NASIONAL

Buruh Bakal Bergerak, Rocky Gerung: Ini Soal Serius Karena Harga Diri Buruh Dilecehkan Oligarki

ALIANSI buruh bakal turun jalan mendesak pemerintah segera mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat. Gerakan dengan tajuk “Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja” akan digelar serentak pada Rabu,  10 Agustus 2022. “Aksi akan digelar di Jakarta di depan Gedung DPR, dan di berbagai ibukota propinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mochamad Jumhur Hidayat dalam Konferensi Pers di Gedung Djoeang, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). Dikatakan Jumhur, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena pemerintah maupun DPR RI tidak pernah menghiraukan berbagai aksi dan dialog yang diharapkan buruh. Baik itu sebelum dan sesudah disahkannya UU tersebut, yang telah dilakukan oleh berbagai serikat pekerja dan serikat buruh yang terjadi hampir di seluruh daerah terutama di Jakarta. Dalam Kanal Rocky Gerung Official, wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan pengamat politik Rocky Gerung dialog soal rencana “Aksi Sejuta Buruh” yang bakal digelar pada 10 Agustus 2022 nanti. Berikut petikannya.   Buruh akan bergerak turun ke jalan dalam Aksi Sejuta Buruh. Bagaimana Anda melihatnya? Begini. Pandemi ini akan selalu berhubungan dengan kebutuhan kita untuk mengendalikan penyakit sambil memastikan bahwa ekonomi tidak stagnan. Tapi, kelihatannya, bahkan Bu Sri Mulyani kemarin bilang bahwa hati-hati inflasi sudah di depan mata, suku bunga akan naik/ Itu artinya segala macam permintaan kredit, kredit konsumsi itu pasti juga akan naik, harga akan naik, inflasi akan tinggi. Jadi, semua sinyal tersebut sebetulnya membuat kita bukan sekadar panik tapi enggak ada arah seolah-olah. Apalagi kita lihat kondisi di Srilanka yang sangat dekat pengaruhnya ke Indonesia. Iya sebelum Sri Lanka, dan saya tertarik ngomongin Sri Lanka. Tapi saya tiba-tiba jadi sadar karena tadi pagi itu saya banyak dapat kiriman video-video Anda berdebat dengan Ali Mochtar Ngabalin itu dibuat dalam video short. Begitu Anda ngomong tadi saya bertanya-tanya, pada ke mana ya juru bicara presiden sekarang kok nggak ada. Langsung yang bicara Pak Jokowi. Jadi, memang terlihat semua isu itu akhirnya dibiarkan menunggu reaksi publik. Begitu publik bereaksi, siap-siap KUHP sudah di depan mata, digebug pakai KUHP. Jadi kira-kira begitu, diumpankan kita untuk bikin kekacauan karena ada alasan untuk menerapkan KUHP. Kan KUHP ini rancangannya berantakan isinya, tapi hendak dipaksakan. Karena itu kita berfikir bahwa memang ini disiapkan untuk mengendalikan dan menakut-nakuti rakyat. Begitulah kalau masih ada juru bicara, satu juru bicara bisa terangkan. Ini semuanya jadi juru bicara. Kalau semua jadi juru bicara artinya nggak ada yang mampu berbicara. Kalau dia bicara sudah ngacau semua. Itu sebetulnya keadaan di dalam istana. Apa itu buruk? Enggak juga, kalau buat kami bagus saja. Kami maksudnya oposisi ya. Dan ini buruh kelihatannya akan bergerak ya kalau saya baca mereka hari ini akan mengadakan jumpa pers dan kemudian menyatakan bahwa sejuta buruh akan diturunkan untuk memprotes omnibuslaw. Dan ini semua federasi buruh bersatu kelihatannya. Ya ini soal serius karena soal harga diri buruh yang dilecehkan oleh oligarki itu. Diperas, sistem penggajiannya makin memburuk, tetapi pemerintah tidak membelanya. Jadi, akhirnya buruh mengambil keputusan mari kita bela diri sendiri dan cara paling gampang adalah dengan demonstrasi. Jadi itulah hak primer dari buruh untuk demonstrasi. Nanti kalau dibilang, kok buruh demonstrasi, ya memang dalam sejarah buruh itu mendemonstrasi, karena nggak mungkin buruh tuker tambah kebijakan yang sudah diputuskan secara sepihak. Selalu begitu keadaannya. Di seluruh dunia sepanjang abad hak pertama buruh adalah demo. Jadi, itu sebetulnya. Kita hanya mengembalikan fungsi politik dari buruh yaitu mencari penyelesaian di jalan. Karena kalau di dalam ruangan itu urusan pemerintah yang nggak bisa lagi diintervensi. (mth/sws)

Indonesia Bakal Lumpuh, Jumhur Kerahkan Aksi Sejuta Buruh

Jakarta, FNN - Ketua KSPSI, Muhamad Jumhur Hidayat berencana akan mengerahkan jutaan buruh secara serentak di Indonesia pada 10 Agustus 2022 di Jakarta dan beberapa kota lainnya. Tujuannya untuk mencabut secara total UU Omnibuslaw sektor Ketenagakerjaan. Penegasan itu disampaikan oleh Jumhur Hidayat dalam diskusi pada hari Senin, 11 Juli 2022 di gedung Joeang, Menteng Raya, Jakarta Pusat. Elemen buruh yang bakal tergabung dalam aliansi ini adalah dari KPBI (Konferensi Serikat Buruh Indonesia), Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan aliansi buruh lainnya.  Dalam diskusi ini para buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-undang Omnibus law atau Undang-Undsng Ciipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.  Jumhur yang juga Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh ini mengatakan muatan Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja mengabaikan azas keterbukaan. Atas hal itu, lanjut dia, kaum buruh merasa ketidakadilan dan kehilangan perlindungan dari negara dalam masa bekerja. \"Karena status kerja yang tidak ada kepastian akibat kerja kontrak, alih daya (outsourcing), dan ancaman PHK yang setiap saat menghantui serta aturan yang menurunjan standar kesejahteraan,\" ujar Jumhur. \"Tentu saja hal ini akan menyebabkan terganggunya keseimbangan, keserasian dan keselarasan serta produktivitas dalam hubungan industrial,\" sambungnya. Jumhur memaparkan, demonstrasi harus ditempuh sebagai respons atas abainya pemerintah dan DPR atas berbagai aksi dan dialog. Dalam hal ini, aksi dan dialog sebelum dan sesudah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Hal ini bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK menjadi konsititusional dan berlaku di Indonesia,\" papar Jumhur. Jumhur mengatakan, Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja telah bermasalah sejak awal pembentukan. Hal itu tergambar jelas dari reaksi yang timbul dari berbagai komponen masyarakat. Pemerintah dan DPR, lanjut Jumhur, telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam membentuk undang-undang tersebut. Hal itu tergambar dari proses revisi Undang-Undang PPP yang begitu instan. \"Bila kita menyimak putusan MK, akan terlihat bahwa tidak mungkin UU ini menjadi konstitusional,\" kata dia. Atas hal itu, Aliansi Aksi Sejuta Buruh menuntut agar pemerintah dan DPR segera mencabut Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Apabila tuntutan itu bisa direspons, maka aliansi akan siap berdialog secara konstruktif untuk ikut serta menyempurnakan kebijakan nasional tentang ketenagakerjaan. \"Baik yang diatur dalam sebuah UU maupun aturan-aturan turuannnya,\" pungkasnya. (anw)

Kejagung Segera Periksa Proyek Satelit Bakti Kominfo

Jakarta, FNN – Kejaksaan Agung segera memeriksa Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), yang sebelumnya bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). “Jika mendengar nama BP3TI, kita akan mengingat mega skandal proyek pengadaan mobil internet sebesar Rp 1,4 triliun. Mungkin karena catatan kelam ini di tahun 2017 namanya sengaja dirubah menjadi BAKTI Kominfo,” ungkap Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA). Setelah berganti nama, Bakti Kominfo kebanjiran mega proyek benilai puluhan triliun. Misalnya proyek satelit satria 1 senilai Rp 7,68 triliun, dan juga proyek satelit cadangan HBS senilai Rp 5,2 triliun. Mirisnya, mega proyek satelit Bakti Kominfo tidak seperti proyek pemerintah lainnya, meskipun nilainya triliunan rupiah tapi dijalankan secara eksklusif. Dalam proses tender misalnya publik sulit memantau dan mengawasi, tahu-tahu Kominfo sudah mengumumpan pemenang tender. Jajang Nurjaman mencontohkan, dalam rencana umum pengadaan Bakti Kominfo yang dipublikasikan hanya proyek pada 2022, itupun hanya 15 paket pengadaan. “Padahal Bakti Kominfo menjalankan banyak proyek di tahun 2022. Adapun informasi proyek pada tahun lainnya benar-benar kosong,” lanjutnya. Terkait proyek satelit satria, sejak 2019 sudah tercium aroma tidak sedap. Informasi ini sebenarnya sudah sampai ke Komisi Persaingan Pengawasan Usaha (KPPU), lembaga ini telah mendapatkan pengaduan dan diminta melakukan investigasi, karena diduga ada permainan dalam proses tender. Kejanggalan dalam proses tender satelit satria adalah dalam lelang para pemenang tender menawarkan perangkat dengan merek yang sama. Padahal, di luar merek itu, ada merek lain yang memiliki spesifikasi yang sama, dan dalam dokumen sangat jelas tidak tidak tertera merk. “Kemudian waktu klarifikasi yang ditetapkan Bakti Kominfo juga aneh karena dilakukan setelah diumumkan Konsorsium PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) sebagai pemenang,” ungkap Jajang Nurjaman. Sama seperti proyek satelit satria 1, proyek satelit cadangan HBS juga diduga dibumbui permainan. Dimenangkannya Kemitraan Nusantara Jaya sangat mencurigakan. Karena dalam proses lelang Bakti Kominfo hanya meloloskan Kemitraan Nusantara Jaya pada tahapan prakualifikasi. Kejanggalan lainnya terlihat dari nilai proyek, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan 2022, Bakti Kominfo menetapkan pagu Rp3.975.687.100.000. “Sementara dalam perjalanannya anggaran proyek satelit HBS mengalami kenaikan fantastis sebesar Rp 1,3 triliun, menjadi Rp 5,2 triliun,” ujarnya. Jauh ke belakang terkait kinerja Bakti Kominfo, pada 2020 BPK mencatat ada pemborosan dalam program satelit. Hal ini disebabkan penyediaan kapasitas satelit belum digunakan sebesar Rp 98,20 miliar, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp 5,39 miliar, serta permasalahan pemborosan lainnya sebesar Rp2,26 miliar. Berdasarkan catatan di atas, “Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas proyek satelit satria 1, dan satelit cadangan HBS. Panggil dan periksa Anang Achmad Latif sebagai Dirut Bakti kominfo,” tegas Jajang Nurjaman. (mth)

Terkait Penolakan Terhadap Permohonan LaNyalla: MK Bukan Alat Kepentingan Rezim

Jakarta, FNN – Dengan adanya vonis oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (7/7/2022), perihal permohonan gugatan Undang-Undang tentang Pemilu (UU Pemilu Tahun 2017), yang diajukan oleh Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, telah menimbulkan banyak kontroversi dan polarisasi di masyarakat. Pertimbangan majelis hakim terkait materi gugatan, antara lain; “Mahkamah menilai, argumentasi Pemohon II didasarkan pada anggapan munculnya berbagai ekses negatif (seperti oligarki dan polarisasi masyarakat) akibat berlakunya ketentuan Pasal 222 UU No.7/2017.” “Terhadap hal tersebut, menurut Mahkamah, argumentasi Pemohon II yang demikian adalah tidak beralasan menurut hukum, karena tidak terdapat jaminan bahwa dengan dihapuskannya syarat ambang batas pencalonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik maka berbagai ekses sebagaimana didalilkan oleh Pemohon II tidak akan terjadi lagi.” Advokat Juju Purwantoro mengatakan, secara normatif setiap parpol di DPR itu memiliki hak konstitusional untuk mengusung calon Presiden dan Wakil Presiden, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Interpretasi secara bebas, bahwa walaupun secara bertubi-tubi timbul gugatan Judicial Review (JR) dari elemen masyarakat, putusan MK tetap menolak dan beranggapan walau pasal 222, UU No.7/2017 dihapuskan tidak menjamin ekses negatif yang merugikan masyarakat tentang oligarki dan polarisasi akan hilang. “Seyogiyanya dalam vonisnya, hakim mahkamah harus independen dan bebas dari intervensi manapun. Hal itu sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945),” ujar Ketua DPP Partai UMMAT, Bidang Advokasi & Hukum itu. Juju menyebut, pasal 24 ayat (1) menegaskan bahwa “kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.” Juju mengatakan, tujuan utama hukum adalah \'keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum\'. Hakim harus mampu menjatuhkan putusan dengan memperhatikan tiga hal yang sangat esensial, yaitu keadilan (gerechtigheit), kepastian (rechsecherheit) dan kemanfaatan (zwachmatigheit). Sejauh ini, sejak 5 tahun terakhir MK telah secara serta merta tidak dapat menerima atau menolak sekira \'17 permohonan\' tentang PT. “Seyogiyanya hakim mahkamah jika menganggap suatu undang-undang tidak lengkap atau tidak jelas untuk memutus suatu perkara, saat itulah hakim harus mencari dan menemukan hukumnya,” ungkap Juju. Korelasinya diatur juga dalam Pasal 10 ayat (1) UU Nonor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kemudian hasil temuan itu dapat menjadi hukum apabila diikuti oleh hakim berikutnya (jurispudensi). “Dalam kasus uji materiil tentang PT ini, hakim harusnya tidak hanya melulu \'copy paste\' putusan sebelumnya. Hakim juga harus berusaha menemukan hukum baru, dengan cara menggali nilai-nilai hukum yang berkembang dalam masyarakat (rechtsvinding),” lanjutnya. Alasan hukum \'open legal policy\', telah dijadikan seolah hak demokrasi yang wewenangnya oleh para hakim MK dan penentuan calon presiden oleh hanya partai politik di DPR. Juju menilai, sesungguhnya dasar alasan tersebut cenderung otoriter dan inkonstitusional. “Normanya, MK harus tetap konsisten sebagai \'the guardian of the constitution\' dan pengawas tegaknya demokrasi bagi (civil society) justeru bukan sebagai alat \'rezim interest\' belaka,” tegasnya. Proses demokrasi Indonesia jangan lagi diatur dan dikuasai oleh otokrasi partai politik tertentu dan oligarki. Sungguh bertentangan dengan nalar politik publik (irrasional), bagaimana mungkin PT 20% hasil pemilu (legislatif 2019) yang sudah kadaluarsa dipaksakan digunakan dalam sistem Pemilu 2024. Keputusan politik tersebut, bisa dikatakan sebagai kejahatan suara rakyat dalam pemilu presiden dan wakil presiden kepada pemilik hak kedaulatan (rakyat) yang sah di negara ini. “Mereview UU tersebut bukan jaminan kejahatan yang merugikan rakyat itu hilang,” tegas Juju. (mth/MD)

Mendag Minta Pabrik Beli Sawit Petani Minimal Rp1.600 per Kg

Bandarlampung, FNN - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pabrik pengolahan sawit untuk membeli sawit dari petani minimal Rp1.600 per kilogram guna menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani.\"Jadi kita bersama-sama telah mendengar keluhan petani sawit di Lampung karena harga tandan buah segar milik mereka harga jualnya rendah,\" ujar Zulkifli Hasan, di Lampung Tengah, Sabtu.Ia mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu, ia mengimbau pabrik pengolahan sawit ataupun pabrik crude palm oil (CPO) dapat membeli sawit petani minimal Rp1.600 per kilogram.\"Kita minta pabrik pengolahan agar membeli paling murah Rp1.600 per kilogram, tadi memang telah dilihat masih ada pabrik yang membeli Rp1.300 per kilogram,\" katanya.Dia menjelaskan, banyak pula pabrik yang tidak menerima pasokan dari petani sawit secara langsung sehingga harga jual tingkat petani rendah.\"Kadang pabrik tidak membeli secara langsung ke petani, namun lewat penampung disana biasa sawit petani dibeli dengan harga Rp800 per kilogram. Seharusnya petani bisa dibeli dengan harga Rp1.600-Rp2.000 per kilogram ini baru layak,\" ucap dia.Imbauan atas adanya pembelian sawit milik petani dengan harga yang layak oleh pabrik pengolahan sawit terbentuk atas adanya keluhan rendahnya harga sawit ditingkat petani oleh Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Lampung, Abdul Simanjuntak.\"Harga sawit saat ini rata-rata di bawah Rp1.000 per kilogram atau sekitar Rp700 per kilogram, sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras saja kami harus menjual 30 kilogram sawit dahulu,\" kata Abdul Simanjuntak.Ia mengharapkan, harga sawit di tingkat petani dapat mencapai Rp2.000 per kilogram, sebab tingginya biaya perawatan seperti mahalnya harga pupuk yang mencapai Rp17.000 per kilogram.\"Pupuk itu sudah Rp17.000 per kilogram jadi kami harus menjual 1 kuintal sawit baru bisa membeli pupuk, karena harga hanya Rp700 per kilogram. Kami tidak bisa sekolahkan anak lagi, dan harapannya kepada pemerintah lihatlah penderitaan petani sebab kami percaya pemerintah bisa membantu petani yang ada di Lampung,\" ucapnya lagi. (mth/Antara)

LaNyalla: Idul Adha Momentum Kebangkitan Masyarakat Muslim untuk Lebih Peduli

Makkah, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah kepada seluruh umat Islam di Tanah Air. Meskipun ada perbedaan waktu, LaNyalla meyakini umat Islam Indonesia sudah lebih dewasa menyikapinya. “Perbedaan pandangan sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat muslim. Sehingga tidak ada lagi pertentangan karena perbedaan mazhab yang diikuti,” ujar LaNyalla yang sedang berada di Makkah, Sabtu (9/7/2022). Dilanjutkannya, kedewasaan dan toleransi dalam menjalankan ibadah bagi umat muslim bisa menjadi momentum penting dalam menciptakan peradaban serta menghadapi tantangan yang besar demi menciptakan masyarakat yang modern dan maju. “Harapan kita, kedewasaan masyarakat pada momen Idul Adha 1443 Hijriyah bisa ini menghantarkan kepada kondisi masyarakat muslim yang lebih peduli terhadap ketimpangan-ketimpangan dalam berbangsa dan bernegara,” tukas dia. Berkaitan dengan ibadah kurban, LaNyalla menyampaikan selain memang tuntunan agama, ibadah tersebut merupakan bentuk kepekaan sosial. “Kurban menjadi bukti kepedulian masyarakat muslim kepada sesama. Ada dampak sosial yang positif karena berbagi ke masyarakat yang membutuhkan (bantuan),” tutur LaNyalla lagi. LaNyalla berpesan agar Idul Adha digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Saat pemotongan hewan kurban perlu juga mengikuti aturan, mengingat Indonesia menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. (mth/*)

Abu Janda Sebar Berita Hoax Anies Soal ACT, Gak Bakal Diproses

Jakarta, FNN - Permadi Arya, pria yang lebih dikenal sebagai Abu Janda lagi-lagi menjadi sorotan publik. Lewat akun instagram miliknya, dia mengunggah video hoaks tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT). Namun wartawan senior FNN Hersubeno Arief meyakini hal itu tidak akan diproses oleh polisi sebagaimana ia sampaikan dalam perbincangan dengan Agi Betha dari FNN dalam kanal YouTube Off The Record, Jumat (8/7/22). Dalam video itu terlihat Anies mengucapkan pernyataan tentang ACT.  “Bahwa ACT menciptakan suatu sistem, dimana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya, mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik. Dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit. Tapi Insya Allah this is always for benefit,” kata Anies dalam video pada Instagram pribadi @permadiaktivis2, dikutip Rabu (6/7/22). Agi Betha mengatakan bahwa video tersebut diketahui menggunakan teknologi deep fake, khususnya soal keterkaitan komentar Anies, mengenai program Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal ini mendapat respons langsung dari Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati membagikan video asli untuk mengimbangi video \"Yang hoaks versus yang benar. Pidato Anies tentang ACT. Makin ke mari buzzers makin tak tahu malu memperkusi Anies. Yang terpenting. Gugurkan kewajiban membela yang benar. Yuk kita bantu sebarkan, RT,\" tulis akun Twitter @tatakujiyanti. Dalam potongan video itu, Anies menyebut orang yang membutuhkan terlebih dahulu, sebelum mengucapkan orang berkecukupan. “Meski suara mendesak agar Abu Janda ditangkap menggema, saya ragu bahwa ramainya hal tersebut akan berujung pada penangkapan Abu Janda, berkaca dari kasus yang sudah-sudah, dan juga ini termasuk delik aduan, harus pak Anies sendiri yang melaporkan, saya kira pak Anies tidak akan mau mengurusin hal seperti ini,” ujar wartawan senior FNN Hersubeno Arief. (Lia)

Aplikasi MyPertamina Buruk, Pertamina Malah Sewa Buzzer?

Jakarta, FNN – Aplikasi MyPertamina kembali jadi buah mulut akibat tweet viral lowongan buzzer untuk menaikkan rating. Reaksi netizen pun beragam dan Pertamina sampai buka suara. Di Twitter memang sedang ada tweet viral berbentuk screenshot. Isinya adalah lowongan menjadi buzzer untuk menaikkan rating MyPertamina di Playstore dan Appstore, ditambah lagi dengan komentar positifnya.Tweet yang viral itu dipasang akun @memefess yang menyebutkan ada job buzzer yang butuh sampai 1.000 user. Tugasnya memberi rating bintang 5 dan review positif 1 paragraf.Bayarannya adalah Rp 4.000/email dan 1 device bisa beberapa email. Hingga Rabu (6/7/2022) tweet itu sudah mendapatkan 4.448 likes, 909 retweet dan 311 quote tweet. “JOB BUZZER BUAT BESOK, URGENT BUTUH 1.000 USER, Untuk Rating Bintang 5 dan Review Positif 1 Paragraf,\" bunyi isi pesan WhatsApp pada unggahan tersebut. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam Kanal Hersubeno Point, Jum’at (8/7/2022) membahas soal aplikasi MyPertamina ini. Berikut ulasannya. Pertamina dikabarkan tengah membuka lowongan kerja untuk para Buzzer, ini enggak salah nih memang membaca seperti itu. Tugasnya itu sederhana membuat revisi yang baik untuk aplikasi MyPertamina sebuah tangkapan layar yang menampilkan pesan WhatsApp berisi lowongan buzer untuk aplikasi MyPertamina ini sedang ramai di media sosial. Pesan dalam tangkapan layar itu menuliskan, dibutuhkan buzer seribu user untuk memberikan rating bintang 5 dan ulasan positif sepanjang satu paragraf yang ini kemarin sudah beredar sejak tanggal 2 Juli lalu ya hari Sabtu pekan lalu. “Job ini buat besok urgent butuh 1000 user untuk rating bintang 5 dan review positif satu paragraf.” Tulis pesan itu. Pesan tersebut juga menyatakan informasi bayaran untuk lowongan buzer ini yakni sebesar Rp 4.000 per email. Pesan tersebut langsung viral di sejumlah media online yang memberitakannya dan mereka juga kemudian mencoba mengkonfirmasi meminta keterangan dari corporate secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting. Sayangnya jawaban yang diberikan oleh Irto Ginting tidak cukup memadai “Saya tidak punya info terkait hal itu,” katanya. Sayang banget jawabannya ini kalau menurut saya kok kurang taktis dan strategis, persepsi saya setelah membaca itu jadi tambah negatif pesan yang saya atau kita bisa tangkap bahwa Pertamina benar menyewa buzer jadi begitu kesimpulannya. Tapi tidak mau mengakui, juga tidak membantah. Bagaimana dengan anda? Saya yakin banyak diantara anda yang sama malah persepsinya dengan saya apalagi bagi Anda yang sempat mengalami kesulitan ketika harus beli bensin dan terpaksa lebih dulu mengunduh MyPertamina. Kosa kata atau diksi blazer itu. Apa boleh buat di Indonesia ini kan sudah punya konotasi negatif. Apalagi bila ditambah dengan kata Rp (Rupiah) jadi inilah bertambah buruk lagi BuzerRp. Mereka ini adalah gerombolan orang yang yang mencari nafkahnya dengan cara mendukung apapun kebijakan pemerintah itu, tidak peduli benar atau salah, mereka ini biasanya siap membuli siapapun juga, khususnya oposisi dan apalagi umat Islam selama bayarannya cocok. Padahal yang dihadapi oleh Pertamina ini belum tentu semua oposisi, bahkan pasti saya pastikan tidak semua oposisi yang dihadapi Pertamina itu rakyat Indonesia konsumen pertalite dan solar yang merasa kesal dan dipersulit ketika akan mengisi bahan bakarnya di SPBU milik Pertamina. Jadi ya bisa kita pastikan ini bukan soal oposisi atau pendukung pemerintah ini soal rakyat Indonesia yang beban hidupnya semakin berat ini soal rakyat Indonesia menghadapi realitas biaya hidup semakin meningkat, bahan-bahan kebutuhan pokok, bahkan cabe pun harganya melambung tinggi. Nah ketika mereka membeli BBM dan berharap bisa membeli bahan bakar yang disubsidi dengan harga terjangkau kok kesannya malah dipersulit di media sosial ini beredar kabar bahwa untuk mengunduh aplikasi MyPertamina itu juga diminta untuk mengisi kolom hobi hahaha… unggahan ini kemudian ditimpali dengan komen bahwa kenapa nggak tanya sekalian apa cita-citanya? Saya enggak tahu apakah itu benar karena saya bukan pengguna aplikasi MyPertamina tapi menurut saya kalau toh nggak benar ya ambil sajalah sisi positifnya walaupun kesal ternyata rakyat kita itu masih punya sisi humor ya Sisi humorisnya. Kekacauan aplikasi ini untungnya masih pada tahap uji coba dan bagi para pengguna kendaraan roda empat ya bisa dibayangkan betapa kacaunya kalau sudah diwajibkan bagi pengguna kendaraan roda dua yang jumlahnya pasti lebih banyak. Kondisi seperti itulah yang seharusnya dipahami oleh manajemen Pertamina jadilah baik aplikasi MyPertamina yang diwajibkan bagi siapapun yang akan mengisi BBM di SPBU Pertamina itu di-review buruk oleh mereka oleh para pengguna ini. Faktanya memang kinerja MyPertamina itu buruk, barangkali karena saya menduga sih mungkin karena ada lonjakan pengguna ini karena diwajibkan tetapi tidak diantipasi oleh tema intinya dari MyPertamina. Di Google PlayStore ini aplikasi MyPertamina mendapat rating 1,2 dari skala-skala 5 dia jadi buruk ini ya, sekalian kalau terus memburuk ini bisa-bisa aplikasi itu di-delete dari Google PlayStore. Salah seorang pengguna bernama Rudi mengatakan kalau untuk membuka aplikasi MyPertamina membutuhkan waktu yang sangat lama. “Padahal ini kan kuota internet itu baru terisi dan aplikasi lain bisa berjalan cepat, dia sudah coba di rumah dengan menggunakan wifi tetap sama saja lama, lambat dan oh ini maksudnya ada notifikasi waktu anda sudah habis ini jadi waktu itu bukan persoalan Karena jalur internet ketika di apa di lapangan atau di Pom bensin itu buruk. Tetapi memang aplikasinya bermasalah”. Komen Rudi itu saya kutip dari idx channel. Pengguna lain bernama Bintara menyampaikan terpaksa memberikan rating bintang satu karena dia tidak bisa masuk ke dalam aplikasi “Maaf ya saya kasih bintang 1 setelah daftar aplikasi tidak bisa dipakai, muncul notifikasi sesi habis terus setiap masuk selalu muncul notifikasi tersebut sudah coba pakai WiFi dan paket data tetap saja enggak bisa.” Tolong diperbaiki dulu aplikasinya saya membayangkan betapa frustasinya ya para pengguna MyPertamina ini kan orang biasanya datang ke pom bensin itu ya ketika bahan bakarnya sudah hampir habis. Jarang sekali ada orang yang punya kebiasaan belum habis datang mengisi belum habis telah mengisi, orang rata-rata pasti aku datang ke Pertamina ke SPBU maksud saya itu ketika bahan bakarnya sudah mau habis. Mereka sudah mau kehabisan bahan bakar biar mau mengisi diwajibkan mengisi menggunakan aplikasi MyPertamina dan kemudian tidak bisa masuk betapa prestasinya ya wajar kalau kemudian mereka rame-rame memberikan review buruk hanya memberi penting satu. Kondisi ini kan jelas sangat dilematis bagi Pertamina. Di satu sisi mereka harus menekan besaran subsidi dan bila pengguna BBM bersubsidi tidak dibatasi dipastikan keuangan mereka juga akan jebol karena apa? Sekarang ini aja kan banyak utang Pertamina belum dibayar oleh pemerintah dan kalau Pertamina jebol pada gilirannya APBN Pemerintah juga akan jebol juga. Dalam rapat kerja dengan Komisi 6 DPR RI Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan bahwa kondisi keuangan Pertamina dan dia juga menyampaikan perbandingan harga BBM yang mereka jual dengan para kompetitor, menurut dia, harga BBM Pertamina masih lebih murah. Berat juga ya kondisinya memang harga yang murah tadi karena subsidi karena subsidi makanya kemudian dibatasi tetapi kalau kemudian rute subsidinya jebol anggaran pemerintah juga akan jebol dalam beberapa hari terakhir nilai rupiah itu terus melemah rupiah telah menembus angka Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat jika suku bunga Acuan dari BI itu tetap dipertahankan seperti saat ini karena Federal FED atau Bank Central Amerika kan sudah menaikkan suku bunga acuan, sementara BI belum. Jadi kemungkinan ini rupiah atau akan bergerak menuju Rp 15.500 per US Dollar angka tersebut itu jauh di atas asumsi makro APBN sebesar Rp 14.350 per dollar. Apa konsekuensinya? Melemahnya nilai rupiah itu berarti pemerintah harus membayar utang dan cicilan bunganya dan cicilan pokoknya itu dengan jumlah yang lebih karena hutang kita semua dalam bentuk dollar, harga pasaran minyak dunia juga otomatis meningkat dengan kurs yang melemah. Belum lagi kalau geopolitik global itu sekarang ini kan kalau kita bicara geopolitik Global juga menunjukkan tanda-tanda tidak menunjukan tanda-tanda membaik malah kalau malah mungkin bisa dikatakan memburuk. Di sejumlah negara termasuk Amerika Serikat angka invasinya juga terus meningkat bahkan sudah gila-gilaan disebut-sebut ini tertinggi sepanjang 40 tahun terakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa meskipun nilai dolar tembus Rp 15.000 tapi kondisi keuangan negara masih tetap aman namun sulit untuk dihindari bahwa semua faktor geopolitik Global tadi dipastikan akan semakin semakin menekan kehidupan rakyat di Indonesia. Juga harga-harga kebutuhan pokok bahkan sampai cabe pun sudah naik tetap terkendali belum lagi kalau kita bicara bahan-bahan pokok yang berasal dari impor dari negara-negara lain, salah satunya yang cukup serius kan soal gandum. Makanya kemudian Pak Jokowi bela-belain terbang ke Ukraina dan kemudian ke Moskow walaupun banyak yang ngeledek bahwa Pak Jokowi itu sekarang sudah jadi salesman dari pabrik-pabrik mie instan. Tapi harus diakui kalau harga gandum itu meningkat maka ini juga pasokan bahan pokok rakyat kita itu sudah pasti akan terganggu belum lagi kita bicara UMKM yang juga menggunakan bahan terigu sebagai bahan pokoknya. Pemerintah melalui Menteri Perdagangan pamer kepada rakyat bahwa harga minyak goreng sudah bisa ditekan stabil pada harga Rp 14.000 per liter. Tapi klaim itu dibantah oleh asosiasi pedagang. Faktanya segera memang seperti itu, tapi para pedagang ini bahkan mereka langsung memantau dan bermain di lapangan dari hari ke hari. Sementara kalau para pejabat ini atau macam-macam diperdagangankan sekali-kali dan sampelnya saya kira terbatas. Belum lagi ada kebiasaan para Pejabat kita itu biasanya dapat laporan asal bapak senang saja. Jadi kalau kita balik lagi ke soal aplikasi MyPertamina daripada menghabiskan anggaran untuk buzer dan kemudian ketika bocor malah memberikan persepsi yang buruk kepada rakyat. Mengapa tidak lebih baik mulai dibenahi, dibenahi kondisi internal coba mulai belajar mendengar keluhan para pelanggan mitigasi persoalan dan tentu saja kalau ada persoalan pada IT-nya, itu yang harus dibenahi. Sekali lagi hehehe cara kalau menyewa bazer hasilnya belum jelas tapi ketika bocor ini malah jadi menimbulkan persepsi negatif yang terjadi nanti malah terjadi perlawanan besar-besaran atau penolakan terhadap MyPertamina ini jauh lebih berabe karena dampaknya juga jauh lebih serius. (mth/sws)

Internal Perlu Dibersihkan, Tetapi ACT Jangan Dimatikan

Jakarta, FNN – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaeda. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al Qaeda tersebut adalah sebuah kebetulan. Sementara itu Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwahid mengatakan ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT) sehingga membutuhkan pendalaman dan koordinasi dengan instansi terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya. Kementerian Sosial telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Namun dengan dicabutnya izin ACT oleh Kemensos, orang-orang sudah langsung me-suspend act, dan menggiring opini ke mana-mana. “Saya perihatin melihat hal ini, karena melihat info di media, mana informasi yang benar dan salah, mana informasi yang sudah dikeluarkan pemerintah, mana informasi yang dikeluarkan para bazzer dan mana yang dikeluarkan kalangan lain, jadi kita harus berhati-hati membaca ini,” ujar wartawan senior FNN Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (7/7/22). Agi mengatakan kasus ini lebih dahulu diketahui oleh media, ketimbang oleh aparat hukum, bagaimana mungkin kasus yang sangat besar seperti ini, setiap tahun mengumpulkan dana miliyaran, secara akumulasi dari tahun ke tahun sudah sampai triliyun, tentunya sangat diperlukan pengawasan yang lebih khusus. Melihat kondisi saat ini menuju pemilu 2024, kasus ini kian melebar kemana-mana seperti bola yang bergerak, Islamfobia makin ramai dan mengaitkan dengan capres di pemilu 2024. Seharusnya kita menuggu hasil investigasi dari PPATK, BNPT, Densus 88 terlebih dahulu, apakah betul ini di donasiin untuk aktivitas terlarang. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief berpandangan yang perlu dilakukan di ACT adalah evaluasi bersama, baik pengelolanya dan masyarakat mengawasi, baik juga regulator pemerintah perlu untuk mengawasi supaya apa yang sudah berjalan di masyarakat dapat berjalan dengan baik dan ke depannya tidak terjadi lagi penyimpangan Menurutnya, lembaga seperti ACT ini sangat bermanfaat untuk membantu pemerintah, sebaiknya petugas kepolisian baik dari Densus 88 maupun BNPT, harus berhati-hati memilah, kalau memang benar ini kasus terorisme berarti clear perorangan, jangan kemudian lembaganya yang disalahkan, karena yang rugi nanti pemerintah sendiri, seperti Kemensos yang selama ini menjadi partner ACT. “Untuk para Anda-anda yang bekerja di filantropi  ini memang rawan, kaki Anda satu di surga satu di neraka, kalau ada tiga kaki, satunya di penjara. Karena kalau Anda benar akan masuk surga, kalau Anda salah akan masuk neraka, sementara urusan di dunianya kalau Anda memang benar menyelewengkan dananya akan masuk penjara,” ujar Hersubeno. (Lia)

Jabotabek Level 1, Pemerintah Gak Paham Menghidupkan Ekonomi Butuh Kepastian

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian membatalkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jabodetabek ke Level 2. Dengan pembatalan itu, status Jakarta tetap PPKM Level 1 hingga 1 Agustus 2022.   Pembatalan itu diketahui dari dokumen Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM Pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Ketentuan ini juga berlaku untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek. Dalam aturan itu termaktub Jakarta berstatus PPKM Level 1. “Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria Level 1,” begitu bunyi Inmendagri yang ditandatangani Tito Karnavian pada 5 Juli 2022.  Instruksi ini berlaku mulai 6 Juli hingga 1 Agustus 2022. Padahal, baru saja pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa dan Bali yang naik ke level 2. Dasar hukumnya tertuang dalam Imendagri Nomor 33 Tahun 2022 yang berlaku 5 Juli-1 Agustus 2022.  “Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2, yaitu seluruh kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta, Kota/Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Sorong,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA lewat keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022. Peraturan tentang PPKM Level 2 Jabodetabek ini kemudian direvisi dalam Inmendagri 35/2022. Poin ke-14 Imendagri 35/2022 tertulis, Inmendagri 33/22 dicabut. Pada saat Instruksi Menteri ini berlaku, maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.  Jadi jelas, di sini Pemerintah tampak bingung. Pengusaha juga bingung. Yang paling bingung justru rakyat. Persoalan ini pun dibahas wartawan senior FNN Hersubeno Arief bersama pengamat politik Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Kamis (7/7/2022). Petikannya. Pemerintah kemarin sudah membatalkan pemberlakuan PPKM level 2 di daerah Jabodetabek. Itu hanya sehari saja diberlakukan. Sehari kemudian diralat. Ini memang disambut dengan lega oleh para asosiasi pengusaha mall. Tapi mereka sering mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah. Apalagi Pak Luhut (Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan) juga memberlakukan syarat booster yang dua minggu lagi akan diberlakukan. Aturan pemerintah membuat mereka bingung. Pada akhirnya kita masuk dalam semua jenis kebingungan dan kebingungan itu pertanda bahwa pemerintah nggak bisa bikin ekstrapolasi dari problem. Kan dia bisa proyeksikan kenapa musti level 2. Kalau nggak ada dasar itu artinya asal-asalan saja. Dan bisnis tentu membutuhkan kepastian, kalau mau larang ya larang supaya kami enam bulan ke depan bisa bikin proyeksi penyesuaian strategi rencana bisnis. Jadi kelihatannya pemerintah juga nggak paham bahwa untuk menghidupkan ekonomi itu butuh kepastian. Model kepastian bentuknya eksternalities, yaitu hal-hal yang menghambat tidak ada soal. Yang penting bisnis itu konsisten di dalam perencanaan. Itu sebetulnya yang diinginkan oleh teman-teman para pebisnis. Ketidakkonsistenan itu menunjukkan bahwa memang koordinasi makro di Istana enggak ada. Bahkan orang bisa menilai kalau begitu akal-akalan ini dalam rangka seolah-olah serius saja kan. Apalagi lalu dibilang ya sudah dibatalkan yang level 2 diturunkan ke level 1, tapi harus booster dulu. Ya sama juga problemnya itu. Kan musti dibuktikan bahwa booster itu efektif untuk mencegah. Faktanya rakyat justru melihat banyak betul orang yang sudah dibooster sampai vaksin tiga kali tetap saja kena. Jadi, meyakinkan publik itu yang dari dulu nggak bisa dipastikan pemerintah. Pak Luhut nanti bingung sendiri lagi, lalu dia ngomong bahwa yang dimaksud bukan booster tapi mereka yang sadar untuk vaksin tiga kali. Tapi, intinya memang ini republik yang membingungkan. Ya kan pasti ketika menentukan level 2 atau level 1 ada justifikasi yang jelas. Tiba-tiba kalau kemudian level dua lalu hanya sehari diubah lagi menjadi level satu, ya wajar kalau nanti pemerintahnya bingung, pengusaha bingung, rakyat juga bingung. Walhasil karena bingung ya orang memutuskan lagi ya sudah di rumah saja, jangan ke mall lagi karena nanti pasti akan repot juga. Jadi itu yang disebut kemampuan untuk melihat hasil, untuk membayangkan hasil, justru dibatalkan oleh asumsi-asumsi yang kacau. Kan kalau hasilnya kita ingin supaya Jakarta itu turun jumlah infeksinanya, mustinya dari awal dipastikan saja kan. Jadi nanti orang bilang oh kalau begitu sudah enak nih, sudah level 1, bisa jalan-jalan lagi. Dua hari kemudian naikin level 2 lagi tuh. Padahal nggak ada data yang bagaimana mengambil data dari periode yang cuman satu hari. Lalu apa gunanya Pak Luhut sebagai raja bigdata kalau tidak bisa bikin prediksi. Lo, pemerintah selalu basisnya begitu, yang kita lakukan semua berdasarkan bigdata. Bahkan, kita sedot data publik itu lewat aplikasi-aplikasi yang tidak dimaksudkan untuk fungsi itu. PeduliLindungi dipakai buat beli migor itu kan demi nyolong big-data. Pertamina untuk masuk aplikasinya musti tulis hobi Anda apa? Itu apa urusannya hobi dengan orang membeli bensin. Jadi memang pemerintah mau nyolong bigdata sebetulnya dengan cara yang buruk. Itu yang kemudian orang pertanyakan. Lo, kalian kan punya bigdata kok dalam waktu yang singkat big datanya bisa terombang ambing. Jadi ini big lie juga akhirnya. Jadi big bohonglah. Jadi ini cuma menambah keyakinan publik bahwa berbohong itu memang kebiasaan yang diresmikan oleh negara. Berbohong dalam negeri sampai berbohong luar negeri. (mth/sws)