NASIONAL
Pengasuh Ponpes Al-Wafa Dorong Ketua DPD RI Jadi Negarawan Pelurus Bangsa
Jember, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan sejumlah rangkaian kegiatan reses di Jawa Timur. Salah satunya adalah mengunjungi Pondok Pesantren Al-Wafa di Jember. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) KH Achmad Siddiq Jember, Prof Dr Abd Muis Thabrani, M.M. Sementara dari Pondok Pesantren Al-Wafa dihadiri KHR Abd Satar (Pengasuh) dan KHR Abd Aziz (Pengasuh Pondok Puteri). Pada kesempatan itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wafa, KHR Abd Satar berharap, LaNyalla menjadi tokoh nasional yang membawa perubahan bagi bangsa ke arah yang lebih baik. “Tentu kami berharap Pak LaNyalla bisa menjadi tokoh nasional yang (bisa) membawa perubahan bagi bangsa ke arah yang lebih baik. Menjadi generasi pelurus bangsa dan negarawan. Tujuannya adalah membangun kesadaran bangsa,\" kata KHR Abd Satar di Jember, Kamis (28/7/2022). Dengan berpikir dan bertindak sebagai negarawan, KHR Abd Satar menilai LaNyalla akan lebih jernih dalam melihat persoalan. “Soal lain-lain, kalau kita ikhlas mengemban tugas, Insya Allah akan diberi kemudahan jalan,” kata KHR Abd Satar. Ketua DPD RI mengaku sejauh ini ia terus berkomitmen untuk memperkuat jati diri bangsa. Caranya, kata LaNyalla, adalah dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan cara yang benar. Tanpa mengubah sistem demokrasi Pancasila. “Itulah identitas kebangsaan kita sebagaimana diharapkan oleh para pendiri bangsa. Saat ini, dengan konstitusi hasil amandemen 1999-2002, semuanya telah melenceng jauh dari cita-cita para pendiri bangsa kita,”kata LaNyalla. Oleh karenanya, Senator asal Jawa Timur itu menilai perlunya bangsa ini untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. “Dari pondok pesantren ini kita bangun kesadaran tersebut, bahwa kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk memperbaiki situasi bangsa ini,” tegas LaNyalla. Bukan tanpa alasan hal itu harus dilakukan. Sebab, katanya, semua yang terjadi pada bangsa ini bermula ketika UUD 1945 naskah asli diamandemen sebanyak empat kali pada 1999-2002. Sejak saat itu, seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara berubah total. “Sejak saat itulah situasi kebangsaan kita berubah total. Relasi sosial mulai timbul benih intoleransi. Maka tak ada kata lain, kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli,” ujar LaNyalla. Di sisi yang lain, LaNyalla menyebut ulama, santri, dan pondok pesantren merupakan salah satu pemegang saham Republik ini, lantaran mereka ikut terlibat aktif dalam kemerdekaan Indonesia. “Tak ada peran partai politik dalam pendirian bangsa. Tapi sekarang mereka menjadi penentu tunggal arah perjalanan bangsa ini. Maka, tugas kita saat ini untuk mengembalikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat,” papar LaNyalla. (mth/*)
Minta Dukungan Jadi Kabupaten Kepulauan, Pemkab dan DPRD Sumenep Temui Ketua DPD RI
Surabaya, FNN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama anggota DPRD Sumenep meminta dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mendapatkan status Kabupaten Daerah Kepulauan. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada LaNyalla yang sedang melakukan kegiatan reses di Jawa Timur, Rabu (27/7/2022). Pada kesempatan itu, hadir di antaranya Hamid Alimunir (Ketua Banggar DPRD Sumenep), Syukri (Wakil Ketua Banggar), dan anggota Banggar masing-masing Dul Siam, Abu Hasan, M Muhri, M Ramzi, Jubriyanto, Syaiful Bar, Irwan Hayat, Akhmad Jasuli, AZ Rakhman, Subaidi, Holik, Suwaifi Qoyyum. Hadir pula Yayak Nurwahyudi, Kepala Bappeda Pemkab Sumenep berserat jajarannya. Ketua Banggar DPRD Sumenep, Hamid Alimunir, berharap RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan dan Kabupaten Sumenep termasuk di dalamnya. “Kami meminta agar hal ini bisa dikawal DPD RI, agar Kabupaten Sumenep bisa diakui sebagai Kabupaten Kepulauan,” kata Hamid di Surabaya. Dikatakannya, Sumenep memiliki syarat untuk dapat diakui sebagai daerah kepulauan. Sumenep sebagai wilayah kepulauan juga banyak memberikan kontribusi untuk devisa negara. “Tapi tak ada DAK yang masuk ke kami. Tidak boleh katanya,” ujar Hamid. Anggota Banggar DPRD Sumenep, Dul Siam, menambahkan, keinginan untuk menjadi kabupaten kepulauan sudah puluhan tahun diupayakan. “Kami meminta dukungan untuk itu, karena jika dilihat dari sisi geografis, Sumenep lebih memungkinkan menyandang predikat daerah kepulauan dibanding daerah lainnya di Madura ini. Kami memiliki 126 kepulauan,” kata Dul Siam. Kepala Bappeda Pemkab Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menjelaskan pihaknya telah menempuh waktu yang cukup lama untuk mendapatkan status daerah kepulauan. Pada pertemuan sekitar 5 tahun lalu untuk membahas draf RUU Daerah Kepulauan, Yayak menjelaskan jika Sumenep telah tercantum sebagai daerah kepulauan. “Kami berada di peringkat enam. Kriterianya sudah jelas. Kami berharap agar RUU tersebut dapat segera disahkan menjadi undang-undang, namun sampai hari ini belum juga diundangkan,” ujar Yayak. Yang ia ketahui, inisiasi RUU Daerah Kepulauan datang dari DPD RI. Oleh karenanya, ia datang menemui LaNyalla dengan harapan dapat segera mendorong kembali agar RUU Daerah Kepulauan dapat segera menjadi prioritas untuk dibahas di parlemen. “Kami berharap dapat dijadikan prioritas agar RUU Daerah Kepulauan ini segera dibahas dan diundangkan,” ujar Yayak. Sementara LaNyalla mengakui jika RUU Daerah Kepulauan memang merupakan inisiatif DPD RI. Meski sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun faktanya draf RUU Daerah Kepulauan ditarik kembali. “Saya akan tetap berusaha untuk memperjuangkan agar RUU Daerah Kepulauan dapat segera dibahas dan diundangkan,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, UU itu menjadi jawaban permasalahan daerah kepulauan dalam mengejar ketertinggalan pembangunan fisik dan sumber daya manusia. Selain itu, UU Daerah Kepulauan bisa menjadi pendongkrak kebangkitan perekonomian daerah kepulauan di masa pandemi. “Dengan hadirnya UU Daerah Kepulauan, aksesibilitas terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan yang baik, serta produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir dapat terwujud,” kata LaNyalla. Dikatakannya, DPD RI melihat bahwa UU Daerah Kepulauan pun sejalan dengan visi dan misi Presiden untuk menjadikan Indonesia Poros Maritim Dunia dan sebagai wujud kehadiran negara di daerah kepulauan, sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945, khususnya Pasal 18A dan Pasal 18B. LaNyalla menjelaskan, ada 9 subtansi penting dari RUU tentang Daerah Kepulauan yang semuanya berorientasi kepada paradigma pembangunan Maritim. Di dalamnya juga mengakomodasi 6 elemen penting seperti posisi geografis, bentuk fisik, luas wilayah, jumlah penduduk, karakter pemerintahan dan karakter bangsa. Substansi pertama adalah perhatian khusus atas paradigma pembangunan maritim, selain paradigma pembangunan daratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah saat ini. “Kedua yakni jaminan pemenuhan kebutuhan fisik dasar dan perlindungan dari cuaca ekstrem. Ketiga, adalah pemenuhan layanan pendidikan dasar dan menengah serta kesehatan yang ditanggung oleh negara,” jelasnya. Keempat, lanjutnya, adalah pendanaan khusus melalui dana khusus kepulauan. Kelima, RUU tersebut mengatur konsep Dana Khusus Kepulauan (DKK) dengan besaran minimal 5% dari dana transfer umum dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil. “Keenam, berkaitan dengan perizinan yaitu izin usaha perikanan tangkap, izin pengadaan kapal tangkap ikan, pendaftaran kapal tangkap untuk bobot 30 sampai 60 gross ton, dan penerbitan usaha serta pengolahan hasil perikanan lintas daerah kepulauan, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan,” paparnya. Ketujuh, mengatur tentang kewenangan tertentu dalam bidang energi dan sumber daya mineral. Kedelapan, adalah tentang kewenangan bidang perdagangan antar pulau skala besar. Sedangkan kesembilan, menyangkut konsepsi bahwa Pulau-pulau Kecil Terluar atau PPKT, adalah aset strategis nasional sebagai penguat kedaulatan NKRI. (mth/*)
Ketua DPD RI LaNyalla Dilaporkan ke Badan Kehormatan Karena Diduga Melanggar Kode Etik
Jakarta, FNN – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti telah resmi dilaporkan kepada Badan Kehormatan DPD RI pada Jumat, 22 Juli 2022. Laporan tersebut dibuat oleh Oktorius Halawa dan Eliadi Hulu dengan dugaan bahwa Ketua DPD RI tersebut telah melanggar kode etik berupa tindakan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Lembaga Peradilan dan tindakan pemanfaatan akun resmi media sosial DPD RI untuk kepentingan pribadi. “Benar bahwa pada hari Jumat, 22 Juli 2022, Kami telah melaporkan dan membuat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI terhadap Saudara AA Lanyalla Mahmud Mattalitti sebagai Ketua sekaligus anggota DPD RI,” kata Oktoriusman Halawa dalam rilis tertulisnya, Rabu siang (27/7/2022). “Berdasarkan data dan fakta yang telah kami kumpulkan, maka patut diduga Ketua DPD RI telah melakukan pelanggaran Kode Etik, Tata Tertib, dan Ketentuan dalam UU MD3,” ujar Oktoriusman Halawa. Menurut Oktoriusman Halawa, Laporan atau Pengaduan tersebut telah disampaikan dan dilakukan verifikasi oleh Kantor Kesekretariatan Badan Kehormatan DPD RI dan Pengaduan dinyatakan lengkap dan diterima langsung oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Set. Badan Kehormatan DPD RI sesuai dengan tanda terima Pengaduan tertanggal 22 Juli 2022. Para Pelapor menuturkan bahwa kedudukan hukum dari Para Pengadu dalam membuat Pengaduan ini adalah Para Pengadu merupakan warga negara Indonesia yang juga adalah warga daerah yang hak konstitusional kedaerahannya dijamin oleh Pasal 18, 18A dan Pasal 18B UUD 1945. Dengan adanya DPD RI, maka Para Pengadu sebagai warga daerah memiliki hak untuk mengikuti, mengawal, dan memberikan masukan terhadap DPD RI baik secara kelembagaan maupun kepada anggota DPD RI secara individu sepanjang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPD RI. “Ketua DPD RI dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatan serta mengatasnamakan Lembaga DPD RI untuk melakukan tindakan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan melalui media sosial resmi DPD RI,” tegas Oktoriusman Halawa. “Bahwa sebagai contoh, pada tanggal 15 Juni 2022, akun resmi media sosial DPD RI yaitu Instagram telah membagikan konten yang berjudul “Jika Gugatan Presidential Threshold DPD RI Ditolak, KPI Sebut MK Lecehkan Lembaga Negara dan Rakyat\". “Konten ini menunjukkan bahwa DPD RI berupaya mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang sedang memeriksa dan akan memutus perkara pengujian undang-undang serta berupaya untuk merenggut independensi dan kemerdekaan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara a quo,” tutur Eliadi Hulu yang juga Pengadu. “Lebih lanjut, dalam postingan tersebut terdapat foto bersama antara Ketua DPD RI dengan beberapa orang lainnya dengan memegang Spanduk yang bertuliskan “Tolak Gugatan DPD, MK Lecehkan Lembaga Tinggi Negara & Rakyat”,” tambah Eliadi. Selain itu, Para Pengadu menilai Ketua DPD RI telah melakukan tindakan pemanfaatan akun resmi media sosial DPD RI untuk kepentingan Pribadi. “Bahwa beberapa postingan dalam akun resmi Instagram DPD Republik Indonesia mengandung dan lebih menonjolkan kepentingan pribadi Ketua DPD RI serta bersifat ketua sentris,” ungkap Eliadi. Salah satu contohnya, postingan pada 27 Mei 2022 yang berjudul “Paham Suasana Kebatinan Rakyat, LaNyalla Ungkap Cita-Cita Jadi Presiden untuk Jaga Kedaulatan” dan postingan 28 Mei 2022 berjudul “Bertemu Try Sutrisno, Lanyalla Dapat Wasiat untuk Selamatkan Bangsa dan Negara”. “Konten ini jelas mengandung tujuan kampanye terselubung dan (untuk) kepentingan pribadi dari Saudara LaNyalla, bukan kepentingan Lembaga DPD maupun Daerah atau Rakyat. Apalagi, tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara yaitu akun media sosial resmi Lembaga Negara,” tegas Eliadi. Melalui Pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI, Para Pengadu menguraikan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPD RI tersebut telah melanggar ketentuan dalam UU MD3, Kode Etik, dan Tata Tertib yang berlaku. “Yang bersangkutan telah Kami adukan dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 258 huruf “b”, “d”, dan “f” UU MD3, Pasal 5 huruf “l”, “m”, “q”, dan “t” Kode Etik DPD Nomor 2 tahun 2018, serta melanggar tata tertib dan sumpah/janji jabatan anggota DPD RI,” tegas Eliadi Hulu. (mth)
Ibu Rumah Tangga hingga Kaum Muda Merasakan Krisis Ekonomi
Jakarta, FNN - Masalah ekonomi saat ini menjadi masalah terberat di Indonesia dibanding dengan masalah lainnya seperti pendidikan, atau keamanaan dan lainnya. Perasaan adanya krisis ekonomi dan harga, lebih mencolok, atau jadi top of maine public. Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta saat Gelora Talks bertema : Kenaikan Harga-harga Menggelisahkan Warga: Apa Kabar Indonesia? secara daring, di Jakarta, Rabu (27/7) menuturkan, bahwa angka inflasi yang terungkap dalam data BPS sebesar 4,5 %. Tetapi sesungguhnya, kemungkinan secara spesifik harga sektor pangan sudah melambung 9%. “Memang riwayat terjadi krisis 98 lampau, semua ekonom mengatakan mantranya fundamental kuat, tetapi tiba-tiba jeblok dan terjadi krisis. Tanda ini, di negara yang kuat saja seperti Amerika Serikat, sudah ada pemandangan antre makanan,” tuturnya. Mayoritas masyarakat merasakan adanya krisis ekonomi dan melambungnya harga-harga pangan. “Mulai dari ibu rumah tangga hingga kaum muda merasakannya,” kata Rico Marbun, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Median. Apabila kondisi perekonomian yang dirasakan masyarakat terus merosot, Indonesia akan mengalami dampak yang tidak jauh berbeda dengan Sri Lanka. “Seharusnya ini menjadi perhatian publik dan pemerintah,” ungkapnya. Pengaruh kekuatan partai lama juga akan menjadi sulit untuk dipertahankan. Sebaliknya, partai baru yang menawarkan ide yang cemerlang berpeluang mendapat dukungan rakyat banyak. Ketua YLKI, Tulus Abadi menilai terjadinya gejolak harga pangan karena kondisi Indonesia begitu rapuh dalam tatanan pangan. Fluktuasi harga pangan, menurut Tulus sudah terjadi sejak akhir 2021, dengan mulai terlihat lonjakan harga minyak goreng. ”Begitupun, disusul lonjakan harga BBM, yang sulit dihindari,” tuturnya. Merespon hal ini, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN), Airef Prasetyo mengutarakan, BPN berperan melakukan koordinasi tiga kementerian seperti Pertanian, Perdagangan serta BUMN sekaligus. “Kedepan BPN akan seperti Bank Indonesia, memiliki cadangan yang cukup melakukan intervensi guna menstabilitasi harga pangan,” pungkasnya. (Lia)
Saat Rakernas APERSI, LaNyalla Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Rumah Amanat Konstitusi
Surabaya, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat sudah diamanatkan dalam Konstitusi. Oleh karena itu, LaNyalla berharap pemerintah, asosiasi dan stakeholder lain dapat bekerjasama mewujudkan amanat tersebut. Hal itu disampaikan LaNyalla saat memberi sambutan secara virtual di Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), di Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/7/2022). Menurut LaNyalla, tema \'Rumahku Masa Depan Negeriku’ yang diusung dalam Rakernas ini sudah tepat. “Karena menjadi spirit untuk membangun ketahanan nasional bangsa di sektor kesejahteraan sosial. Karena rumah adalah salah satu kebutuhan dasar, selain pangan dan sandang. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang menjadi konsen dari APERSI,” katanya. Ia melanjutkan, pemenuhan kebutuhan rumah telah dipikirkan Proklamator Bangsa, Bung Hatta. Sejak awal berdirinya negeri ini, Bung Hatta telah menyebut dan mendorong pentingnya penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Saat Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung, 25-30 Agustus 1950 yang sekarang kita peringati setiap tahun, Bung Hatta menyatakan urusan penyediaan papan akan bisa diselesaikan dalam jangka waktu 100 tahun karena seluruh masyarakat berhak atas hunian yang layak dan berkualitas,” paparnya. Pemikiran Bung Hatta ini selaras dengan amanat Konstitusi Pasal 28H Ayat 1, di mana disebutkan bahwa; ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’. “Sayangnya, seiring perjalanan waktu dan keterbatasan pendanaan yang menjadi kendala utama dalam pembangunan rumah rakyat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah, akhirnya terjadi backlog,” ucap dia. Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2020, angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta. Tentunya jika tidak ada solusi yang tepat, menurut LaNyalla, selisih kebutuhan masyarakat tersebut akan terus menumpuk hingga ke tahun-tahun selanjutnya. “Kalau setiap tahun dibutuhkan sekitar 1 juta rumah dan hanya 60 persen yang bisa dipenuhi baik dari private maupun intervensi pemerintah, akan selalu ada backlog. Ini masalah kita bersama,” ujarnya. Selain itu, arus urbanisasi yang cukup tinggi akan melahirkan ancaman berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal. Urbanisasi cenderung menyebabkan semakin banyak masyarakat urban yang tinggal di tempat kumuh, dan makin sulit dalam mengaturnya. “Untuk itu perlu response policy mulai dari sekarang. Sehingga kita sebagai bangsa dapat mewujudkan amanat Konstitusi untuk memastikan rakyat Indonesia mampu mengakses hak-nya untuk memiliki tempat tinggal yang layak,” tuturnya. Hadir dalam Rakernas, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Dirut Bank Tabungan Negara, Haru Koesmahargyo, Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah dan seluruh jajaran pengurus pusat serta para pengurus daerah APERSI di seluruh Indonesia. (mth/*)
Larangan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Terkait “Citayam Fashion Week” Dibantah Oleh Anies
Jakarta, FNN - Pagelaran Citayam Fashion Week kini terancam dibubarkan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi. Seperti diketahui, kawasan Sudirman Central Business District ( SCBD) belakangan ramai dibicarakan lantaran sekarang menjadi tempat nongkrong para remaja dari Citayam hingga Bojonggede. SCBD kemudian dipelesetkan menjadi (Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok). Busana yang mencolok dikenakan para remaja ini sehingga muncul istilah Citayam Fashion Week. Irwandi melarang adanya kegiatan aksi peragaan busana tersebut di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat. “Jangan bikin acara catwalk-nya di zebra cross, mohon untuk patuhi aturan-aturan pemakai jalan dan bantu pengguna jalan lainnya, ada pengguna jalan yang jadi terganggu,\" ungkapnya Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies menyatakan, pagelaran busana \"Citayam Fashion Week\" yang digelar remaja di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, tidak dilarang. Sampai saat ini Pemprov DKI belum pernah mengeluarkan surat keputusan apapun yang melarang acara tersebut. \"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan,\" ujar Anies. Dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Senin (25/7/22) di Jakarta, wartawan senior FNN Hersubeno Arief menyampaikan daerah SCBD itu hanya perlu diatur saja agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas dan juga atur jarak karena itu berkaitan dengan protokol kesehatan. “Ini benar-benar hiburan yang sangat murah meriah. Pemprov DKI hanya memiliki PR yaitu bagaimana kreativitas anak muda ini bisa diwadahi dengan baik,” tambahnya. (Lia)
Anies dan Jokowi Dalam Duel Politik antara Merdeka Utara dan Merdeka Selatan
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Jakarta International Stadium (JIS) pada Ahad (24/7/2022). Gubernur Anies mengundang Presiden Joko Widodo hingga para Gubernur. Namun, Presiden Jokowi tidak bisa hadir dalam grand launching JIS Ahad malam itu. Hal tersebut dibenarkan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Pemprov DKI Jakarta sejatinya telah mengirimkan surat permohonan. Namun, lanjut Heru, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya. “Sudah ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujarnya dalam pesan singkat, Ahad (24/7/2022). Sebelumnya, Gubernur Anies mengaku mengundang Presiden Joko Widodo Jokowi hingga para Gubernur. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief bersama akademisi yang juga pengamat politik Rocky Gerung membahasnya dalam Kanal Rocky Gerung Official, Ahad (24/7/2022). Petikannya. Meskipun pada hari libur, persoalan politik, rivalitas politik di Indonesia makin menghangat menjelang Pilpres 2024. Yang sekarang banyak disoroti orang itu nanti malam (Sabtu, 23 Juli 2022) ada Grand Launching Jakarta International Stadium. Bagaimanapun ini salah satu icon keberhasilan dari pembangunan Anies Baswedan, dan orang bertanya-tanya Pak Jokowi akan hadir atau tidak? Karena kata Anies beliau diundang. Coba kalau Anda saya minta untuk menebak sementara ini, menurut tebakan Anda, Pak Jokowi akan hadir atau tidak? Saya justru lagi bingung karena saya juga diundang oleh Pak Anies. Tapi kalau Pak Jokowi tidak hadir, buat apa saya hadir kan? Karena saya ingin melihat keakraban politik di forum itu. Jadi orang berharap Pak Jokowi hadir dong. Karena ini ibukota, ada icon, iconic betul. Banyak peristiwa sudah dilakukan di tempat itu, di stadium itu, dan akan banyak peristiwa lagi itu. Nanti kalau Pak Jokowi nggak hadir, nanti Anies akan bilang, kalau begitu relawan Pak Jokowi juga nggak boleh pakai itu buat acara-acara selanjutnya. Karena bosnya saja nggak hadir kok. Jadi, peristiwa kebudayaan yang memang yang sinyal politiknya tinggi sekali. Itu PDIP berupaya untuk menghalangi peresmian itu, karena dalam kategori apapun Anies harus dihalangi, termasuk dalam upaya dia untuk membenahi ibukota dengan monumen baru itu. Jadi kita akhirnya masuk dalam kepicikan sebetulnya. Orang akhirnya menduga-duga hadir atau tidak hadir. Padahal Pak Jokowi sebetulnya biasa saja, kalau nggak hadir ada alasannya, kalau hadir apa alasannya juga. Kan nggak perlu diduga-duga. Tapi memang orang sekarang melihat bahwa Anies dan Jokowi itu betul-betul ada dalam garis duel politik antara Merdeka Utara dan Merdeka Selatan. Di tengah-tengahnya ada Monumen Nasional yang saya sebut monumen akal sehat ketika 212. Jadi kita balik pada prinsip bahwa banyak peristiwa yang sebetulnya peristiwa teknis biasa saja, peristiwa pariwisata, bahkan karena meresmikan satu objek baru, tiba-tiba jadi peristiwa politik. Lalu betul mulailah PDIP, melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, emang apa prestasinya tuh? Ya sudahlah kalau soal itu ya jawab sendiri saja. Kan berita tentang Anies Baswedan berseliweran di dunia tuh. Dapet ini dapet itu. Dapat prestasi ini, dapat kota metropolitan. Tapi di belakang itu memang ada ketidakpastian politik. Jadi PDIP masih ragu apakah PDIP mampu untuk mengatasi mencuatnya nama Anies Baswedan ke mana-mana. Padahal Anies sebetulnya bermasalah, betul karena nggak punya partai. Jadi sudahlah, ini soal yang kita tunggu saja setelah nanti malam itu analisa baru. Oh nggak hadir karena Ibu Mega kasih sinyal sebaiknya jangan hadir. Kira-kira begitu kan. Tapi kan sebenarnya, kalau logika akal sehat, Pak Jokowi itu kan bukan lagi pesaing Anies karena Pak Jokowi sudah jadi presiden 2 periode, sementara Anies untuk jadi presiden pun belum pasti, seperti tadi Anda sebut tiketnya aja nggak jelas karena terhalang 20% juga kan sebenarnya. Justru karena secara ketatanegaraan Pak Jokowi punya lagi kekuatan, tapi di Manado saya baca ada aktivitas untuk menjadikan Jokowi tiga periode dengan macam-macam alasan. Jadi sebetulnya Pak Jokowi juga ngincer ya orang Manado saja masih ingin saya jadi persen, bagaimana orang Jawa. Kira-kira begitu kan. Saya sebagai orang Manado merasa itu macam-macamlah orang Manado selalu punya alasan untuk bikin diskusi yang hangat. Kira-kira begitu. Iya dari kampung Anda yang mau dibikin epicentrum dari Jokowi tiga periode. Saya senyum-senyum begitu baca ini. Saya teringat sama Bung Rocky. Saya baca berita itu dikirimnya juga orang Menado untuk ngirimin ke saya. Wartawan di Manado mungkin minta tafsiran, ini bagaimana? Jadi sebetulnya nggak ada soal, walaupun saya baca itu alasan deklarasi tiga periode di Manado atau di manapun, itu karena Indonesia terbelah. Jadi Pak Jokowi perlu untuk merekatkan kembali Indonesia. Kenapa Indonesia terbelah? Karena selama tujuh tahun ini di bawah kepemimpinan Pak Jokowi. Indonesia terbelah karena 7 tahun Pak Jokowi memimpin. Oh, ini musti diperpanjang 3 periode supaya makin terbelah. Lain kalau presiden sebelumnya yang bikin terbelah, maka presiden sekarang harus merekatkan. Justru sekarang yang kita butuhkan presiden baru untuk merekatkan yang terbelah di periode Jokowi. Kan logikanya begitu. Kalau saya ikuti guru-guru saya di Manado itu pasti begitu jalan pikirannya kan? Harusnya yang terbelah itu dibetulkan oleh orang baru, bukan orang yang membuat terbelah yang akan membetulkan. Agak kacau juga. Jadi sebetulnya, memang nggak ada soal tiga periode, tapi alasannya yang masuk akal-lah. Masa karena terbelah kemudian orang yang sekarang justru jadi persoalan harus membenahi itu. Kasihan Pak Jokowi juga nanti. Pak Jokowi diminta untuk memperbaiki sesuatu yang sebetulnya dia penyebabnya. Kan penyebab itu yang kita sebut sebagai kegagalan dari Pak Jokowi untuk mengakrabkan masyarakat sehingga di ujung periodenya masyarakat masih terbelah. Oleh karena itu, percepat justru pemilihan presiden supaya keterbelahan itu tidak menjadi-jadi. Kan gitu jalan pikirannya. Jadi harusnya ada gerakan yang sama juga di Manado atau di manapun untuk mempercepat perubahan politik supaya keterbelahan ini tidak berkepanjangan. Ini dua hal yang biasa. Yang ingin tiga periode boleh, yang ingin mempercepat juga boleh. Itu saya kira orang Manado mempunyai kemampuan itu. Tidak harus memperpanjang, memperpendek juga bisa. Karena sama-sama argumennya sama, yaitu ingin bangsa ini selamat. Jadi, sekali lagi permainan politik tersebut masih berlanjut, tapi saya selalu menganggap positif. Kalau ada percakapan politik itu artinya bangsa ini masih berupaya untuk mencari jalan keluar. Jangan semuanya sudah pasti. Itu sudah nggak harapan. Artinya sudah hopeless. Ya saya jadi teringat kelihatannya ini kelompok yang ingin memperpanjang jabatan Pak Jokowi adalah kelompok Manado yang tidak doyan cabe pedas, tidak suka makanan pedas. Karena harga cabenya sekarang mahal. Iya, orang Manado juga banyak versinya. Dan saya mengerti, karena Manado itu nggak ada sistem kerajaan, sehingga semua orang bisa bicara suka-suka. Mungkin ...... ada Manado yang enggak ada rajanya, jadi setiap orang enggak harus tunduk pada pikiran yang sudah baku. Semua bisa kasih perspektif, termasuk yang doyan cabe dan ada yang merasa ya walaupun cabe mahal, tapi empat periode masih diperlukan. Walaupun agak susah memahami itu. Di Amerika atau di Eropa terutama, kalau harga tomat nggak turun-turun, presidennya yang diturunkan. Iya saya ingat dulu ada kehebohan di media sosial di masa itu, ada kelompok emak-emak yang katanya yang makan bubur ayam nggak diaduk, yang satu bubur ayam yang diaduk. Nah ini sekarang tiba-tiba kita melayangkan ada orang-orang Manado yang pingin Pak Jokowi tiga periode. Oh, berarti ini kelompok orang Manado yang tidak doyan sambel cabe yang pedas. Kalau orang Manado mulutnya pedas semuanya. Oke, kita balik lagi, tadi Anda berharap, Anda nggak mau menebak tapi ada berharap Pak Jokowi mau hadir karena ini akan jadi sinyal yang bagus, sinyal bahwa nggak benar orang selalu memposisikan bahwa Anies dan Pak Jokowi itu sebagai rivalitas. Dan beberapa kali Pak Jokowi juga sudah berhasil menunjukkan itu. Misalnya dalam formula E. Dulu juga meskipun menteri BUMN-nya tidak mau sponsori, tapi Pak Jokowi tetap hadir saja. Ini kan akan menjadi sinyal baik buat kita semuanya. Ya, saya suka dapet bocoran juga. Kan banyak teman saya juga di relawan Jokowi yang merasa bahwa ya sudahlah Anies punya kesempatan sekarang. Jadi diam-diam banyak relawan Jokowi yang menyeberang ke Anies. Mungkin itu yang dibaca oleh PDIP atau Pak Hasto yang sekarang secara khusus mulai mempersoalkan prestasi Pak Anies. Jadi kira-kira Pak Hasto mau bilang, “Hai relawan-relawan Pak Jokowi, lihat, memang apa prestasi Anies sehingga kalian mau nyebrang?” Kira-kira begitu sinyalnya. Jadi sebetulnya orang juga rasional, melihat Pak Jokowi ya sudah nggak bisalah mengangkat-angkat Ganjar Pranowo. Bahkan ada yang sudah dihalangi oleh PDIP. Kan Ganjar malah menjadi tahanan kota oleh PDIP kan? Tetapi relawan Ganjar bergerilya terus. Bagus juga, dukung saja gerilya itu hak politik. Kan hak politik seseorang itu diamputasi oleh sekedar kecemasan partai. Jadi itu intinya tuh. Kita nggak ada urusan dengan PDIP. Tetapi, dalil berdemokrasi itu walaupun ada aturan internal, biarkan aturan internal bekerja, tapi publik enggak mau Ganjar itu sekadar mengikuti aturan internal PDIP. Dan publik ingin ada tokoh yang menganggap bahwa dia lebih penting dari partainya. Kan faktanya begitu. Ibu Mega itu lebih penting dari PDIP. Tanpa Ibu Mega drop terus kan? Jadi, ketokohan itu akhirnya muncul karena kita sistem presidensial. Kan sialnya begitu. Lain kalau sistem parlementer, Perdana Menterinya akan melarang menteri-menteri anggota partainya itu beroperasi liar. Jadi, itu konsekuensi dari hal yang membatasi kompetisi politik. Kalau kompetisi politiknya 0%, itu semua orang lega untuk bertanding. Kalau sekarang kasak-kusuk, cari akal. Mau deklarasi di Manado, deklarasi di Solo, deklarasi di NTT, sama saja. Semua orang berhak untuk mendeklarasikan perpanjangan maupun perpendekan masa jabatan. (Ida/mth)
Selasa Sore Presiden Jokowi Dijadwalkan Bertemu Xi Jinping di Beijing
Beijing, FNN - Presiden Indonesia Joko Widodo yang tiba di Beijing pada Senin malam dijadwalkan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping pada Selasa (26/7) sore.Informasi yang dihimpun ANTARA Beijing, Jokowi akan ditemui Xi di gedung tamu negara Diaoyutai di Distrik Haidian pada Selasa pukul 15.00 waktu setempat (14.00 WIB).Selanjutnya pada pukul 20.00 waktu setempat (19.00 WIB), Presiden Jokowi bertolak dari Beijing untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang dan Korea Selatan.Jokowi merupakan kepala negara atau kepala pemerintahan pertama di dunia yang diterima Xi di Beijing sejak Olimpiade Musim Dingin pada Februari 2021.Jokowi juga presiden pertama yang melakukan kunjungan kenegaraan ke China setelah beberapa wilayah di daratan Tiongkok itu, terutama Beijing, dilanda gelombang terakhir pandemi COVID-19 yang diikuti dengan penguncian wilayah (lockdown) selama beberapa bulan.\"Memang ini kunjungan tingkat tinggi pertama yang kami terima setelah Olimpiade Musim Dingin. Saya ingin katakan bahwa kami telah mendapatkan pengalaman yang berharga selama Olimpiade,\" kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Zhao Lijian di Beijing, Senin.Sambil memastikan situasi keamanan COVID-19, pihaknya akan melakukan yang terbaik untuk menjamin menerima kunjungan Presiden Indonesia itu dengan benar dan lancar.\"Saya yakin kunjungan ini akan berlangsung dengan lancar dan berhasil,\" ujar Zhao sambil meminta awak media bersabar menunggu hasil pertemuan Jokowi-Xi.Atas undangan Xi, Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke China pada Senin dan Selasa.Kunjungan singkat tersebut dilaksanakan melalui mekanisme lingkaran tertutup (close loop) di Diaoyutai.Walau begitu, bendera Indonesia dikibarkan bersama bendera China di depan Museum Istana Kota Terlarang Beijing sejak Senin sore.Peningkatan hubungan dagang dan investasi kedua negara serta keketuaan Indonesia di G20 bakal menjadi topik utama yang dibicarakan kedua kepala negara tersebut. (Sof/ANTARA)
Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur Minta DPD RI Jadi Garda Terdepan Penyelamat Bangsa
Surabaya, FNN – Puluhan Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur, menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang tengah reses di Jawa Timur, Senin (25/7/2022), di Graha Kadin Jatim. Mereka menyampaikan keprihatinan terhadap situasi bangsa dan meminta DPD RI di bawah kepemimpinan LaNyalla menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan Indonesia. Turut mendampingi LaNyalla, Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN) Brigjend TNI (Purn) Poernomo. Ketua Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur, Rahmat Mahmudi menjelaskan, aliansi ini dibangun dari keprihatinan dan ghiroh yang sama dari para pemuka agama dan tokoh Jawa Timur untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang dialami bangsa. “Juga sekaligus sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi, Ukhuwah Islamiyah yang terpecah belah yang disebabkan oleh mereka yang tak senang umat Islam bersatu. Oleh karenanya, umat Islam selalu dilekatkan dengan stigma negatif dan kriminalisasi terjadi di mana-mana,” kata Rahmat. Rahmat juga menilai situasi kebangsaan semakin mengkhawatirkan. Sebab, adanya upaya dan gerakan dari pihak-pihak tertentu yang terus mewacanakan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hingga tiga periode. “Di negeri yang di mana umat Islamnya terbesar, kita malah termarjinalkan, terpinggirkan. Islamophobia terjadi di mana-mana. Kalau ada yang bilang tak ada, saya meragukan apakah nuraninya masih ada atau tidak,” kata Rahmat. Dikatakannya, ada 12 pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur. Pertama, menolak tegas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden karena bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Kedua, menolak tegas proses rekrutmen calon anggota TNI dari keturunan PKI karena bertentangan dengan substansi TAP MPRS XXV Tahun 1966. “Ketiga, menolak keras pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena tidak urgent, tidak bermanfaat, ahistoris dan sangat membebani negara dan rakyat,” kata Rahmat. Keempat, menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite, LPG, tarif PPN, tarif dasar listrik. Kelima, menolak keras segala agenda pihak manapun, terutama yang terafiliasi dengan pemerintah yang terindikasi bermuatan Islamophobia. “Keenam, menolak keras pengangkatan pejabat kepala daerah oleh Menteri Dalan Negeri dari unsur TNI/Polri karena bertentangan dengan undang-undang dan tidak memiliki pijakan konstitusi serta bertentangan dengan semangat reformasi untuk menghapus dwi fungsi TNI/Polri,” tutur Rahmat. Ketujuh, menolak tegas gerakan LGBT dan meminta Presiden bersama DPR RI untuk melarang eksistensi dan gerakan LGBT di Indonesia melalui undang-undang. Kedelapan, mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh umat, serta menjunjung tinggi asas kesamaan di depan hukum (equality before the law). Kesembilan, menolak keras kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat merugikan rakyat petani seperti pembatasan pupuk bersubsidi. “Kesepuluh, mendesak MPR RI untuk melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda pemakzulan Presiden Jokowi/memint pertanggungjawaban Presiden terkait kondisi NKRI yang semakin karut marut,” terang Rahmat. Kesebelas, meminta kepada MPR RI untuk membuat Ketetapan MPR RI (TAP MPR RI) yang menyatakan kembali ke UUD 1945 yang asli. Terakhir, mereka juga meminta Ketua DPD RI untuk menjadi garda terdepan menyelamatkan Indonesia dari kehancuran agar tetap tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah. Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan jika ia telah berkeliling ke seluruh provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota telah disambangi. “Dari hasil perjalanan saya itu, saya menemukan ada yang salah dalam menjalankan Republik ini. Hal itu terjadi utamanya sejak amandemen konstitusi 1999-2002. Di sinilah akar masalahnya,” papar LaNyalla. Ia menilai apa yang disampaikan oleh Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur merupakan hilir dari seluruh persoalan bangsa. “Akar masalahnya ada di hulunya. Hulunya yang harus kita kembalikan. Apa itu, UUD 1945 naskah asli,” ucap LaNyalla. Dikatakan LaNyalla, sejak ia dilantik sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla telah mewakafkan dirinya untuk membela kedaulatan rakyat. “Dan saya sudah bersumpah untuk menjalankan konstitusi. Namun, konstitusi yang kita jalankan saat ini adalah konstitusi hasil amandemen 1999-2002, bukan UUD 1945, karena sejak diamandemen, 95 persen isinya sudah berubah,” tutur LaNyalla. Usulan agar dilakukan amandemen kelima ditolak. LaNyalla kemudian melanjutkan perjuangan dengan mendorong agar Presidential Threshold 20 persen ditiadakan menjadi nol persen. “Karena memang tak diatur dalam konstitusi. Namun, judicial review itu tidak diterima oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” tutur LaNyalla. Penolakan itu tak membuat LaNyalla surut langkah. Justru ia mengucap Alhamdulillah karena Allah masih memberikannya kepercayaan. “Allah memberi saya tugas yang lebih besar lagi. Berarti, ladang amal saya akan semakin panjang. Saya berkomitmen akan memimpin sendiri pengembalian kedaulatan rakyat ke tangan rakyat. Saya gunakan akal, pikir dan dzikir saya untuk mengubah bangsa ini,” ucap LaNyalla. LaNyalla mengajak Ulama, Habaib dan Tokoh Jatim untuk meresonansikan hal ini agar kesadaran rakyat tergugah. “Kita harus rebut dan kembalikan kedaulatan berada di tangan rakyat. Sudah waktunya kita harus kembali ke UUD 1945 naskah asli. Kunci masalahnya dari sini. Kemerdekaan Republik Indonesia yang merebut adalah para Ulama, Kiai dan civil society lainnya. Partai politik tak punya peran. Kenapa sekarang partai politik selalu mengarahkan dan mengatur negara kita,” tegas LaNyalla. (mth/*)
Curhat ke Ketua DPD RI, FKSH-UIN Minta Kesetaraan Kuota CPNS
Surabaya, FNN – Forum Komunikasi Sarjana Hukum Universitas Islam Negeri (FKSH-UIN) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang tengah reses di Jawa Timur, Senin (25/7/2022). Pada pertemuan di Gedung Graha Kadin Jawa Timur, perwakilan FKSH-UIN meminta kesetaraan dalam hal persyaratan pencalonan CPNS. Hadir dalam pertemuan itu M Afham Syahad (Ketua FKSH-UIN), Sulaiman (Wakil Ketua FKSH-UIN), Sonia Karunia (Sekretaris Umum FKSH-UIN) Muhammad Nauval Farros (Bendahara Umum FKSH-UIN) dan Estu Marhendra (Koordinator Bidang FKSH-UIN). Ketua FKSH-UIN, M Afham Syahad menjelaskan, beberapa dampak yang sangat signifikan terhadap dunia pendidikan dimulai ketika adanya kebijakan terkait dengan gelar akademik. “Mungkin persoalan ini terlihat sederhana, akan tetapi berdampak sekali terhadap situasi dan kondisi dunia akademik yang begitu sistematis,” kata Afham. Menurut dia, hal tersebut penting untuk diperhatikan agar warga negara dalam menentukan aktivitas pekerjaannya, termasuk dalam proses rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), dapat mengakomodasi semua pihak tanpa adanya diskriminasi. “Kesempatan antara lulusan kampus Islam dan kampus umum berbeda. Padahal, kami juga mempelajari materi muatan yang sama. Yang menjadi pembeda, kami mempelajari hukum Islam,” kata dia. Perbedaan peluang dan kesempatan itu tentu menjadi kekhawatiran lulusan para sarjana hukum dari kampus Islam. “Kami hanya ada di dua slot CPNS saja yakni Kemenag dan MA. Di MA, kami hanya visa menjadi hakim Pengadilan Agama (PA) saja,” terang Afham. Afham menyatakan ada tiga aspirasi yang diharapkan bisa diperjuangkan oleh LaNyalla. Pertama, memberikan kedudukan, peluang dan kesempatan yang sama dengan jumlah kuota yang seimbang di prasyarat pencalonan CPNS. “Kedua, memberikan persyaratan yang seimbang dan penyamarataan gelar SH pada setiap lulusan kampus PTKIN agar tidak terjadi diskriminasi,” ujar Afham. Ketiga, adanya pemberian jaminan bagi setiap lulusan PTKIN yang notabene lulusan kampus Islam untuk bisa masuk instansi pemerintah manapun sesuai gelar. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan. Dikatakannya, dalam proses penerimaan PNS, tak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apapun, termasuk dalam hal akademik. “Diskriminasi itu hal yang sangat tak diperkenankan. Saya kira, ketika kualifikasinya memenuhi, setiap orang berhak untuk mengikuti CPNS,” kata LaNyalla. Secara teknis, LaNyalla segera akan meneruskan aspirasi yang disampaikan untuk diperjuangkan di Komite III dan Komite I DPD RI yang terkait dengan kementerian agama dan kementerian PAN-RB. (mth/*)