NASIONAL

Sebuah Ironi Dalam Tubuh POLRI, Banyak Anggota Propam Jadi Terduga

Jakarta, FNN - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua semakin menarik untuk diikuti. Seiring berjalannya penyelidikan dan penyidikan kasus, semakin banyak fakta yang muncul ke permukaan.  Seperti yang diungkap dalam channel Refly Harun bahwa telah muncul beberapa nama dalam POLRI yang diduga melanggar kode etik penyelidikan kasus.  \"Jumlahnya banyak ya yang sudah terkualifikasi. Ada daftarnya berjumlah 27 orang,\" ujar Refly Harun. Yang menarik adalah, dari 27 nama tersebut tercatat empat orang yang memiliki jabatan tinggi di Polri. Tiga diantaranya terbagi menjadi satu orang bintang dua dan tiga bintang satu.  \"Yang luar biasa adalah yang jelas satu, ada bintang dua dan tiga bintang satu. Sisanya adalah perwira menengah, kemudian ada Bintara dan juga Tamtama,\" ujarnya.  Berikut nama-nama yang telah diketahui sebagai terduga pelanggar kode etik penyelidikan berupa penghilangan dan perusakan barang bukti. 1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri 2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri 3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri 4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri 5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri 6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan.  7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri 8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri 9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri 10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri 11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri 12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel 13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel 14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel 15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri 16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri 17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri 18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri 20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri 23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri 24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.  Dari nama tersebut dapat kita ketahui bahwa, setidaknya ada 17 nama yang berpangkat sebagai Propam (Profesi dan Pengamanan). Refly Harun sangat menyayangkan adanya peristiwa ini. Ia menyebut bahwa ini sebuah ironi, karena tugas dari Propam sendiri seharusnya adalah mengawasi kinerja polisi.  \"Ini adalah tragedi ya bagi polisi, apalagi bagian yang bermasalah adalah bagian Propam yang merupakan \'polisinya polisi\'. Jadi ini adalah sebuah solidaritas yang ngaco,\" ujarnya.  Terkait dengan hal ini, Refly Harun sangat mengharapkan respon dari POLRI. Beliau mengatakan bahwa inilah saatnya bagi Polri menunjukkan kredibilitasnya sebagai penertib. Bukan hanya sebagai penertib masyarakat, namun juga mampu menertibkan internal dari Polri.  \"Sekarang adalah waktu pembuktian bagi Polri, terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan ucapannya ya. Apakah mereka hanya diperingatkan ataukah diberhentikan,\" ujarnya.  Diketahui pada Rabu, 10 Agustus 2022 telah ditetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, pihak Polri masih melakukan penyelidikan terkait siapa saja pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. (Habil)

Hilangnya Jaminan Seorang Presiden Harus Asli Indonesia!

Jakarta, FNN – Dengan dihapusnya frasa \'Asli Indonesia\' dalam UUD akan memberikan peluang besar bangsa lain untuk masuk dan menguasai bangsa Indonesia dari dalam. Indonesia yang merdeka dari keringat dan darah para pejuang menghendaki kemerdekaan dan berdiri sendiri, tak terkecuali seorang pemimpin yang asli Indonesia. Dalam Kanal Hersubeno Point yang digawangi wartawan senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief mengatakan, “Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan bahwa kita sebagai bangsa terutama bangsa yang asli pribumi untuk bersiap-siap tersingkir, karena kita akan dicaplok oleh mereka-mereka dari yang bukan asli Indonesia. Itu istilah yang saya kutip langsung dari LaNyalla Mahmud Mattalitti.” Dalam video yang berjudul \'Bersiaplah Orang Asli Indonesia Bakal Tersingkir\' yang diunggah pada Kamis (11/8/22), Hersu – panggilan akrab Hersubeno Arief – menerangkan alasan LaNyalla berkesimpulan demikian. “Berdasarkan amandemen Undang-undang Dasar 1945 yang dihilangkan pada tahun 2002 itu frasa “asli Indonesia”. Itu sudah dihapuskan dan bukan hanya frasa \"asli Indonesia\" saja yang dihapuskan, karena mengutip pendapat dari atau penelitian yang dilakukan oleh Profesor Kaelan, seorang ahli hukum dari Universitas Gajahmada bahwa Undang-undang Dasar kita itu sekarang 98 persen sudah berubah.” Pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh LaNyalla dalam bentuk video dalam acara \'Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka Membangun Ekonomi, Politik, dan Hukum yang Beradab\' yang diselenggarakan oleh FNN menjadi catatan kunci dalam diskusi publik tersebut. “Lebih parah lagi naskah penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 yang sangat terang benderang untuk menjelaskan bagaimana mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional negara ini resmi dihapus total sejak tahun 2002,” ucapnya. Dan, dengan tegas LaNyalla mengatakan apa yang menjadi sumber masalah, “Inilah pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut karena penghilangan Pancasila sebagai identitas konstitusi dilakukan secara malu-malu tapi mau atau malu-malu kucing, sehingga kita menjadi bangsa yang memalukan karena terhina untuk selalu meminta-minta pinjaman dan utang,” tegasnya. Diskusi publik yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat mulai dari Ketua Kelompok DPD RI Tamsil Linrung, mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, dan pengamat politik Rocky Gerung, praktisi hukum Ahmad Yani, memberikan kobaran semangat untuk perubahan Indonesia yang lebih baik. Bahkan, dalam pernyataan penutupnya, LaNyalla berdoa penuh harap demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. Dan, sekaligus menyampaikan soal kekecewaannya terhadap kondisi Indonesia saat ini. “Kita akan mengikuti kenapa logika dari Pak Nyalla ini, mengapa Pak Nyalla menyampaikan kesimpulan semacam itu? Karena nanti bangsa asli Indonesia itu bakal tersingkir. Karena sekarang ini dari sisi ekonomi, terutama dengan kekuatan politik sebenarnya kita sudah dikuasai oleh mereka,” kata Hersu. “Dan ini tinggal menunggu waktu saja ketika mereka nanti menjadi presiden, maka sempurnalah sudah penguasaan oleh orang yang bukan asli Indonesia terhadap Indonesia,” lanjut Hersu, cemas. (oct)

Difasilitasi Ketua DPD RI, BPDPKS Sepakat Bantuan Petani Sawit Naik Jadi Rp60 Juta

Jakarta, FNN – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sepakat menaikkan dukungan dana dalam program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang diberikan kepada pekebun dengan luas maksimal 4 hektare per kepala keluarga. Besaran sekitar Rp60 juta per hektare. Hanya saja, kenaikan ini belum disetujui oleh Komite Pengarah yang terdiri dari para menteri, dengan ketua Menko Perekonomian. Sehingga BPDPKS statusnya akan mengusulkan kenaikan tersebut. Hal itu terungkap dalam rapat antara petani sawit dengan BPDPKS dan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang difasilitasi Ketua DPD RI. Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainuddin, M Syukur (Jambi) dan Abdullah Puteh (Aceh), serta Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Dari petani, hadir Kobar Sembiring dan Soaduon Sitorus dari Jaringan Petani Sawit Nasional dan Pahala Sibuea dari Persatuan Organisasi Petani Sawit (POPSI). Hadir pula Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, Direktur Keuangan Zaid Burhan Ibrahim dan Kepala Divisi USDM Adi Sucipto. Sedangkan dari Kementan diwakili Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Baginda Siagian dan Sub Koordinator Pemasaran Domestik Ditjen Perkebunan Kementan, Elvy Risma. “Keputusan pemerintah melalui Komite Pengarah besarannya adalah Rp30 juta per hektare dari sebelumnya Rp26 juta per hektare. Memang tak cukup. Dana Rp30 juta itu hanya sampai pada bibit ditanam saja. Kami sudah mengusulkan agar ada evaluasi atau peninjauan. Usulan dari kami Rp60 juta per hektare. Namun semua itu harus berdasarkan persetujuan Komite Pengarah,” kata Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Eddy mengaku sepakat untuk dapat terus meningkatkan kualitas petani. Tujuannya, untuk membangun kemandirian di kalangan petani. Hanya saja, konsep dasar pemerintah sesungguhnya adalah bantuan Rp30 juta dalam bentuk hibah, selanjutnya petani dapat memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dengan bunga yang rendah. Eddy menjelaskan, BPDPKS merupakan pelaksana teknis dari keputusan yang ditetapkan Komite Pengarah yang terdiri dari delapan menteri yang diketuai oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurut Eddy, BPDPKS, Badan Layanan Umum (BLU) dibentuk pemerintah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kembali harga sawit yang terdampak imbas penurunan harga minyak sawit yang begitu tajam. Hal ini terjadi imbas produksi yang terus meningkat namun serapan sawit di pasaran tak cukup baik. “Pemerintah terus mendorong agar serapan sawit di pasaran bisa bertambah. Maka dibentuklah BPDPKS ini dengan tujuan dapat meningkatkan penyerapan, sehingga mengangkat kembali harga sawit,” kata Eddy. Eddy melanjutkan, tugas lain BPDPKS adalah melakukan peremajaan sawit, pengembangan SDM, memberikan dukungan prasarana dan sarana serta promosi meningkatkan harga dan serapan sawit. “Terkait PSR, BPDPKS tugasnya hanya menyalurkan dana berdasarkan rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan Kementan,” tegas Eddy. Ia menjelaskan, jika di pasaran, harga CPO lebih tinggi dibanding minyak bumi. Oleh karenanya, dana yang dihimpun oleh BPDPKS diperuntukkan membayar selisih antara CPO dan harga minyak bumi dalam program Biodisel (B30). Dikatakannya, dari tahun 2016 hingga Juli 2022 realisasi penyaluran dana PSR seluas 256.743 hektare untuk 112.414 pekebun dengan dana PPKS sebesar Rp7,01 triliun. Untuk realisasi program pengembangan SDM total sebesar Rp247,61 miliar. Sedangkan untuk program insentif biodisel sejak 2015 hingga Juli 2022 sebesar Rp136,5 triliun. Proyeksi penerimaan Rp60 triliun, hanya dengan dinamika yang terus berkembang, penerimaan optimis Rp42 triliun. Koordinator Jaringan Petani Sawit Nasional Soaduon Sitorus menjelaskan, kondisi petani sawit semakin memprihatinkan sejak adanya Pidato Larangan Ekspor Produk Turunan Buah Sawit pada Jumat, 22 April 2022 yang berlaku efektif mulai 28 April 2022. “Saat harga global sedang membaik, tiba-tiba pemerintah menerbitkan regulasi untuk memutuskan rantai perdagangan global. Ini berdampak luas pada rantai industri sawit, terutama petani sawit sebagai pihak yang paling rentan di bagian hulu rantai industri,” papar dia. Sekalipun pemerintah telah mencabut larangan ekspor, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani bahkan semakin anjlok dari Rp 4000/kg menjadi Rp 600/kg. Dikatakannya, dengan bantuan program PSR sebesar Rp30 juta, maka harus kembali berutang, sehingga yang terjadi justru terlilit utang. \"Bukan membuat petani semakin mandiri, namun malah terlilit utang,\" kata Sitorus. Soal parenting, Sitorus menilai persoalan sesungguhnya bukan bibit unggul atau bibit lokal. Dikatakan Sitorus, ketika berbicara peningkatan hasil perkebunan sawit, sebagai petani sawit swadaya ia menilai yang utama adalah perawatan. \"Kami sudah menghabiskan biaya investasi besar. Hanya karena bibit unggul lalu harus di-parenting. Kami bisa perlihatkan bibit lokal bisa mengalahkan bibit unggul. Produktivitas rendah karena perawatan rendah, bukan karena bibit. Maka, solusinya adalah peningkatan perawatan,\" tegas Sitorus. Sitorus pun meminta agar BPDPKS dibubarkan karena dianggap tak begitu banyak memberikan manfaat untuk petani sawit. Pahala Sibuea dari Persatuan Organisasi Petani Sawit (POPSI) berharap ada yang membidangi khusus petani sawit di tubuh BPDPKS, sehingga fokus mengurus segala keperluan petani. “Dana yang digunakan BPDPKS itu kan dipungut dari petani juga. Maka, kami berharap ada yang membidangi khusus petani, sehingga jelas arahnya,\" harap Pahala. Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Baginda Siagian menjelaskan, sejauh ini pihaknya menerima data yang telah diverifikasi oleh dinas perkebunan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. \"Setelah itu disampaikan kepada kami dan kami melakukan verifikasi ulang,\" kata Baginda. Di sisi lain, menanggapi hal ini, Senator asal Jambi M Syukur mengaku mengetahui detail problematika yang dihadapi petani sawit. \"Jadi, tolong dijelaskan secara terperinci, berapa dana yang ada sekarang, berapa dana yang disalurkan kepada petani, berapa besaran unit-unitnya, termasuk berapa dana yang tersisa. Kita ingin persoalan ini dapat segera diselesaikan agar petani sawit kita mendapatkan manfaat dari program yang digulirkan pemerintah,\" kata M Syukur. Sementara Senator asal Aceh, Abdullah Puteh meminta agar petani sawit bisa mendapatkan keuntungan langsung tanpa waktu dan mekanisme yang cukup panjang. \"Kalau mengandalkan KUR Pertanian, implementasi di lapangan ternyata juga sulit diakses oleh petani. Alih-alih tanpa agunan, fakta di lapangan sulit diakses petani tanpa adanya jaminan,\" ujar Puteh. Sedangkan Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin berharap pemerintah dapat mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dalam hal ini petani sawit. “Pemerintah itu hadir untuk memberikan solusi. Pemerintah itu kan untuk memerintah. Masa kita tidak bisa mencarikan solusi yang mempermudah dan berpihak kepada petani. Segera harus diputuskan. Kasihan petani kita,” papar Bustami. Ketua DPD RI sendiri merasa belum menemukan titik terang atas persoalan yang dihadapi petani sawit. LaNyalla pun berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan. Oleh karenanya, Senator asal Jawa Timur itu meminta agar dijadwalkan pertemuan di Komite II dengan menghadirkan semua pihak secara lebih lengkap. “Saya mau persoalan ini segera dituntaskan, diselesaikan. Kasihan petani kita. Saya minta dijadwalkan pertemuan yang lebih lengkap dan harus dihadiri pengambil keputusan,” kata Senator asal Jawa Timur itu. (mth/*)

Din Syamsudddin: "Satgassus Harus Dibubarkan Karena Tidak Diperlukan!"

Jakarta, FNN - Kasus terbunuhnya Brigadir Joshua yang menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka sungguh sangat memprihatinkan. Keprihatinan tersebut disampaikan oleh M. Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015. “Bahwa aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Jika hal ini benar terjadi maka akan meruntuhkan sendi Negara Indonesia yang berdasarkan hukum,” ungkap Ketua Umum MUI 2015 itu. Proses penanganan kasus tersebut, dinilai Din, memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dengan dalih yang kontroversial dan artifisial. “Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri,” lanjutnya. Menurut Din, sebenarnya sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bahwa penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat. Dan, “Penegakan hukum tak luput dari mafia,” ujar Din. Keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan  rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena bisa menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman (lawan dari keadilan). “Saya sependapat bahwa Satgassus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” tegas Din Syamsuddin.   Menurutnya, dugaan bahwa Satgassus tersebut berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan enam anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. “Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” lanjut Din Syamsuddin. Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgasus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi. Din Syamsuddin, menyebut, seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen/kementerian. Dan, “Yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam super body yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri,” ujarnya. Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. “Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?” tandas Din Syamsuddin. (mth/MD)

LaNyalla: Hilangnya Pancasila Sebagai Identitas Konstitusi Jadi Pangkal Utama Karut Marut Bangsa

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut adalah dihilangkannya Pancasila sebagai Identitas Konstitusi. \"Penghilangan Pancasila itu dilakukan bangsa ini secara \'malu-malu tapi mau\', atau \'malu-malu kucing\'. Sehingga kita menjadi bangsa yang memalukan, karena terhina untuk selalu meminta-minta pinjaman dan utang,\" kata LaNyalla secara virtual dalam Diskusi Publik Forum News Network (FNN) di Jakarta, Rabu (10/8/2022). Menurut LaNyalla, Pancasila sudah tidak digunakan lagi dalam berbangsa dan bernegara sejak tahun 2002. Atau sejak penggantian Konstitusi tuntas dikerjakan oleh MPR.  \"Meminjam istilah Profesor Kaelan dari UGM, sejak saat itu kita telah menggunakan UUD baru, yaitu UUD 2002. Bukan lagi UUD 1945,\" papar dia. Menurut LaNyalla, sangat jelas cita-cita dan tujuan nasional di dalam Pembukaan UUD 1945 serta Pancasila sudah tidak nyambung lagi dengan isi Pasal-Pasal di dalam Konstitusi.  Bahkan, Naskah Penjelasan UUD 1945 yang sangat terang benderang menjelaskan bagaimana mewujudkan Cita-Cita dan Tujuan Nasional negara ini resmi dihapus total sejak tahun 2002.  \"Ini bisa kita baca di Aturan Tambahan UUD Hasil Amandemen 1999-2002 di Pasal II, yang tertulis; ‘Dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal,\" tukas Senator asal Jawa Timur itu. Belum lagi di masa Reformasi, tepatnya tanggal 13 November 1998,  MPR melalui Ketetapan (TAP) MPR Nomor. XVIII/MPR/1998 telah mencabut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), sebagai materi Pendidikan Ideologi yang diterapkan melalui Penataran P4.  Pertimbangannya materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara. Ini artinya materi P4 yang merupakan penjabaran nilai-nilai dan butir-butir Pancasila di tataran fraksis dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara. \"Jadi kalau hari ini kita melakukan refleksi 77 Tahun Indonesia merdeka, dengan tonggak Proklamasi 17 Agustus 1945, menjadi tidak nyambung lagi. Karena negara Proklamasi sudah bubar, sejak tahun 2002,\" kata LaNyalla dalam diskusi bertema Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka, Membangun Ekonomi, Politik dan Hukum yang Beradab itu. \"Penggantian Konstitusi yang dilakukan di tahun 1999-2002 telah memenuhi unsur-unsur pembubaran negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Dimana nilai perjanjian luhur bangsa Indonesia dan nilai Proklamasi sebagai suatu kelahiran baru suatu negara sudah ditiadakan. Juga dokumen nasional yang mengandung suatu perjanjian luhur bangsa, sebagai identitas nasional dan lambang persatuan sudah dihilangkan,\" imbuhnya. Dari situlah, awal bangsa ini mulai dipisahkan dari Ideologinya. Awal bangsa ini mulai meninggalkan Pancasila sebagai grondslag dan Staatsfundamentalnorm. Juga menjadi awal persoalan bangsa semakin kompleks karena ketidakadilan dan kemiskinan struktural terjadi. Ditambahkannya, saat ini bangsa Indonesia sedang dalam proses pencaplokan oleh bukan orang Indonesia asli dan mereka ingin menguasai tiga sektor kunci. Yaitu sistem politik, perekonomian dan kuasai Presiden atau Wakil Presidennya. Dan UUD 2002 membuka peluang untuk itu terjadi. Karena Pasal 6 UUD 1945 naskah asli yang menyebutkan: Presiden ialah Orang Indonesia Asli telah diganti dengan menghapus kata ‘Asli’.  \"Jika tiga epicentrum penting tersebut sudah dikuasai oleh bukan Orang Indonesia Asli, maka Anda semua akan bisa apa? Anda akan tersingkir dan menjadi penduduk kelas bawah yang tidak kompeten dan tidak mampu bersaing, karena Anda miskin. Dan lingkaran setan kemiskinan struktural inilah yang dilanggengkan,\" beber dia lagi.  Oleh karena itu, LaNyalla mengajak semua elemen bangsa untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian disempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm. Agar Indonesia kembali dengan sistemnya sendiri, seperti diucapkan oleh H.O.S Cokroaminoto yaitu; Zelfbestuur.  \"Mari kita kembali ke sistem yang paling cocok dengan watak bangsa yang super majemuk dan bangsa kepulauan yang terpisah oleh lautan,\" katanya. Semua elemen bangsa ini, katanya, harus berpikir dalam kerangka Negarawan. Memikirkan masa depan anak cucu kita. Karena negeri ini sebenarnya kaya-raya dengan kekayaan alam dan iklim serta berada di garis katulistiwa. Negeri yang sungguh bisa besar dan menjadi adi daya di dunia sebagai penjaga harapan hidup manusia di bumi, melalui kekayaan biodiversity hutan untuk menghasilkan oksigen dan sumber kekayaan hayati. \"Jangan sampai potensi itu dirampok oleh bukan orang Indonesia asli secara sistemik melalui agresi non-militer.  Marilah kita ingat pengorbanan para pejuang kemerdekaan. Mereka menyabung nyawa dengan semboyan: “Merdeka atau Mati” sebuah semboyan yang kini mungkin terasa absurd di ruangan ber-AC ini. Tetapi itu semua mereka lakukan demi kemerdekaan. Demi perwujudan kecintaan kepada tanah air, dan demi satu harapan mulia; agar tumbuh generasi yang lebih sempurna,\" tuturnya. Hadir dalam kesempatan itu Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran, Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Senator Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, Pengamat Politik, Rocky Gerung, Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy dan Pengamat Hukum, Ahmad Yani. (mth/*) 

Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J, LaNyalla Apresiasi Sikap Tegas Kapolri

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi tindakan tegas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ketegasan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri untuk menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. \"Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat,\" katanya, Selasa (9/8/2022). Proses hukum secara jujur dan transparan, menurut LaNyalla, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri. Dimana saat ini citra Polri sangat terpuruk. \"Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat,\" tukas Senator asal Jawa Timur itu. \"Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata,\" imbuh dia. Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama. Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8/2022) malam. “Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J,” kata LaNyalla. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan sorotan tajam di masyarakat. Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat. Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata. (mth/*)

Presiden Jokowi: Jangan Sampai Kasus Brigadir J Rusak Citra Polri

Jakarta. FNN – Presiden RI Joko Widodo menegaskan pengusutan perkara meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J harus tuntas agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Polri di hadapan publik.\"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga,\" kata Presiden Joko Widodo di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa.Hingga kini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR). Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.\"Sejak awal \'kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,\" tegas Presiden.Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.Tim gabungan Itsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot tiga perwira dari jabatannya, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri menjadi pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol. Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri menjadi pati Yanma Polri.Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kepada wartawan bahwa sudah ada tiga orang sebagai tersangka. Sel Bharada E, juga ada sopir dan ajudan Putri Chandrawathi berinisial Brigadir RR dan K. (mth/Antara)

Mengenang 30 Hari Kematian Brigade J, Komunitas Masyarakat Sipil Nyalakan Lilin di TIM

Jakarta, FNN - Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam CSI (Civil Society Indonesia) menggelar aksi solidaritas untuk mengenang 30 hari meninggalnya Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di depan Plaza Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Senin malam (8/8/2022). Aksi bertajuk “Keadilan untuk Joshua” ini diisi dengan kegiatan menyalakan 3000 lilin dan doa bersama mengenang kematian Brigadir J, dihadiri beberapa tokoh masyarakat antara lain Burzah Zarnubi, Irma Hutabarat, Saur Hutabarat, dan masyarakat lainnya. Pantauan FNN di lokasi pukul 18.30 WIB, Senin (8/8/2022), terlihat masyarakat sudah memenuhi pelataran taman. Sebagian dari mereka terlihat memegang poster bertulisan \'Justice for Joshua\'. Terlihat juga lilin merah putih menyala terang yang dibentuk angka 30. Ini sebagai bentuk memperingati 30 hari meninggalnya Brigadir J. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa bersama, dan pidato-pidato dari berbagai tokoh hingga akhirnya panitia menutup acara. “Kita berkumpul untuk kebajikan, untuk mengawal agar tidak ada lagi satu pun putra Indonesia yang mati sia-sia, tidak ada lagi orang Batak yang mati dibunuh dan tidak dipertanggungjawabkan,\" kata penanggung jawab CSI, Irma Hutabarat di lokasi. Irma menyatakan simpati yang mendalam atas kasus yang menimpa Brigadir Joshua dan pihak berwajib bisa memproses secara tegas dan adil. \"Kami menyalakan lilin untuk menunjukkan empati, saya mulai sebagai Boru Hutabarat, lalu juga yang merasakan apa rasanya Ibu dari Joshua yang mengharapkan keadilan karena anaknya sudah mati, sudah tidak bisa lagi dibalikkan nyawanya. Tidak ada lagi yang bisa kita bikin. Apapun yang dilakukan oleh Kapolri, oleh seluruh bangsa ini, tidak bisa mengembalikan nyawa Joshua. Tetapi yang bisa kita lakukan yang masih hidup ini, yang masih dikasih kekuatan adalah mencari kebenaran dan supaya jangan terjadi lagi peristiwa seperti ini,\" tutur Irma yang mantan pendiri KPK itu. Aktivis lainnya, Arios Aritonang sebagai salah satu hadirin dari perkumpulan Hutabarat di Jakarta mengatakan bahwa acara tersebut merupakan aksi solidaritas. \"Kami tergerak dari solidaritas orang Batak, agar terang benderangnya kasus ini,\" ucap Arios. Dirinya juga menambahkan atas tuduhan yang terjadi pada brigadir J. serta harapan ke depannya. Arios meyakini bahwa tidak ada peristiwa peleehan seksua dalam peristiwa itu. \"Saya 100% tidak percaya terhadap adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh beliau, karena buktinya saja yang valid sudah meninggal. Harapan kita ke depannya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi, harus setara di depan hukum, jangan karena istilahnya ada pangkat tinggi jangan ditutupi,\" pintanya. Di akhir pernyataannya, Irma Hutabarat menegaskan bahwa lembaga kepolisian harus menjadi lembaga yang bersih dan amanah dalam menegakkan keadilan. (ind)

Bunuh Diri Akibat Rentenir Masih Marak, LaNyalla: Salah Satu Dampak Kemiskinan Struktural

Jakarta, FNN – Masih maraknya kasus bunuh diri akibat terjerat utang pada rentenir, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti, miris. Menurutnya, selain pendidikan keluarga dan minimnya ilmu agama, semakin berkuasanya Oligarki ekonomi dan Oligarki politik, maka semakin banyak rakyat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Sekadar informasi, peristiwa itu terjadi di Kulonprogo. Tepatnya menimpa ibu rumah tangga, Trimurni (54). Korban mengakhiri hidup karena tidak kuat menghadapi tekanan ekonomi. Sebab, selain dikejar rentenir, anaknya pun selalu meminta uang untuk membeli motor. “Sangat miris jika kita melihat kondisi keluarga-keluarga yang harus terjerat masalah ekonomi. Karena, sebagian dari mereka memilih meminjam uang dari rentenir untuk menghadapi masalahnya. Ini kemiskinan yang sudah sangat akut. Sangat terstruktur di masyarakat kita. Rakyat kita sudah banyak yang menangis,” tutur LaNyalla, Selasa (9/8/2022). Padahal, terang LaNyalla, masyarakat yang datang ke rentenir bukan sedang menyelesaikan masalah. Sebaliknya memperbesar masalah yang didapat. “Inilah yang membuat kasus bunuh diri karena terjerat utang rentenir kembali terulang. Faktanya, tekanan ekonomi yang berat dan menjadi tekanan mental banyak dihadapi oleh kelompok rentan. Ini harus dihentikan di bangsa kita tercinta ini. Bangsa ini sejatinya kaya, tapi rakyatnya miskin,” katanya. Pria yang lahir di Jakarta, besar di Surabaya dan yang berdarah Bugis itu menegaskan jika oligarki ekonomi dan oligarki politik merupakan biang keladi yang membuat bangsa tetap miskin meski memiliki Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Dijelaskan LaNyalla, Indonesia sesungguhnya merupakan negeri yang berpotensi menjadi bangsa yang besar dan menjadi negara adidaya di dunia sebagai penjaga harapan hidup manusia di bumi, melalui kekayaan biodiversity hutan untuk menghasilkan oksigen dan sumber kekayaan hayati. Menurutnya, Indonesia merupakan negeri yang bisa menjamin ketersediaan pangan dan air bagi penduduk bumi di masa depan. LaNyalla mengingatkan agar jangan sampai potensi itu dirampok oleh bukan orang Indonesia asli secara sistemik melalui agresi non-militer. “Oleh karena itu saya selalu utarakan bahwa kita harus kembali kepada Pancasila. Saya mengajak semua elemen bangsa untuk berpikir dalam kerangka negarawan. Mari kita pikirkan masa depan anak cucu kita. Generasi yang baru lahir di Bumi Pertiwi ini,” tegas Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. Berangkat dari pemahaman tersebut, LaNyalla menilai persoalan bangsa ini bukanlah soal pemerintah hari ini atau soal Presiden hari ini. “Persoalan bangsa ini sesungguhnya adalah adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka, ini harus dihentikan,” ujar LaNyalla. (mth/*)

Gibas dan HNSI Dukung LaNyalla Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Jakarta, FNN – Upaya Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, mendapatkan dukungan dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Dukungan tersebut disampaikan langsung ke LaNyalla saat kedua lembaga tersebut beraudiensi ke Kantor DPD RI, Senin (8/8/2022). Dalam audiensi itu, hadir Dewi Anggareni, Penasehat  Gibas yang juga anggota Lemhanas, Ketua Gibas Aria Riefaldhy, dan Ketua Bidang Hukum HNSI Secarpiandy. Sementara LaNyalla didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainuddin dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifuddin Ketua Gibas Aria Riefaldhy mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan pihaknya di pertemuan tersebut. Yang pertama adalah Gibas ingin peran serta Gibas dan masyarakat berperan aktif untuk mengawal perjalanan bangsa. Masyarakat harus diberi ruang untuk membangun dan menentukan arah perjalanan bangsa ke depan. \"Ke depan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menangkal radikalisme dan penyebaran narkotika. Semua ini bisa kita laksanakan kalau kita punya sosok seperti Ketua DPD RI. Apalagi perjuangannya yang saat itu menghapus ambang batas presidential threshold dan sekarang mengembalikan naskah asli UUD 45 semua sesuai dengan perjuangan Gibas,\" katanya. Tidak itu saja, dia mengatakan harus ada upaya agar masyarakat menjadi lebih sadar politik. Oleh karenanya, Aria mengaku siap meresonansikan gagasan LaNyalla untuk membangun kesadaran masyarakat agar paham terhadap situasi kebangsaan kekinian. \"Salah satu peran serta masyarakat yang diharapkan adalah dapat meminimalisir golput atau meningkatkan gerakan sadar politik di masyarakat. Semua harus paham politik, karena untuk mengawal perjalanan bangsa,\" katanya. Sedangkan Ketua Bidang Hukum HNSI Secarpiandy, mengatakan Indonesia membutuhkan pemimpin yang tegas dan berani seperti Soekarno dan Soeharto. Dari sekian banyak tokoh nasional yang tampak, LaNyalla merupakan figur yang memiliki ketegasan dan keteguhan sikap dalam berpolitik. LaNyalla, Secarpiandy melanjutkan, juga memiliki kepedulian yang cukup tinggi terhadap persoalan kebangsaan yang dirasakan masyarakat. \"Dari semua tokoh yang ada, LaNyalla inilah yang berani dan cocok menjadi pemimpin. Karena, bapak ini punya karakter,\" katanya. Senator asal Lampung, Bustami, mengatakan DPD akan menampung semua aspirasi dan rencana ke depan dari Gibas dan HNSI. \"Silakan aspirasi ditulis dan kami akan tindak lanjuti. Situasi yang terjadi di bangsa ini, semuanya terjadi karena amandemen UUD 45. Silahkan baca Peta Jalan yang dibuat oleh Ketua DPD RI. Semua tertuang lengkap di situ. Kalau udah baca kita akan semakin paham arah perjalanan bangsa ke depan,\" tuturnya. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan akan terus memperjuangkan agar UUD1945 bisa kembali ke naskah asli. \"Semua yang terjadi di bangsa ini, adalah akibat amandemen yang berkali-kali dilakukan. Dan itu sudah keluar dari semangat para pendiri bangsa. Oleh sebab itu, kita akan terus berjuang agar naskah asli UUD 1945 bisa dikembalikan untuk selanjutnya kita sempurnakan dengan adendum,\" katanya. (mth/*)