NASIONAL
Di Kepulauan Seribu, LaNyalla dan Para Anggota DPD RI Sub Wilayah II Samakan Persepsi Perjuangan
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan para anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II melakukan kunjungan ke Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (8/8/2022). Dalam kesempatan itu Ketua DPD RI dan seluruh anggota DPD yang hadir berdiskusi untuk menyamakan persepsi agar perjuangan Ketua DPD RI dan DPD RI seirama. Terutama perjuangan Ketua DPD RI untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan melalui adendum. Para anggota DPD RI yang hadir antara lain Eni Sumarni (Jawa Barat), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Fahira Idris (DKI Jakarta) Andiara A.H (Banten), Habib Ali Alwi (Banten), Adilla Azis (Jatim), Dailami Firdaus (DKI Jakarta), KH. Amang Syafrudin (Jabar), Asep Hidayat (Jabar), Bambang Sutrisno (Jateng), Abdi Sumaithi (Banten), Bustami Zainudin (Lampung), Oni Suwarman (Jabar), Bambang Santoso (Bali) Anak Agung Gde Agung (Bali), Jihan Nurlela (Lampung), Abdul Hakim (Lampung), Abdul Kholik (Jateng) Ahmad Bastian SY (Lampung), Hilmy Muhammad (DIY) dan PM Afnan Hadikusumo (DIY). \"Saya berharap teman-teman anggota DPD RI untuk mengkampanyekan gerakan yang sudah saya suarakan, yaitu kembali ke UUD 1945 naskah asli. Suarakan hal ini sampai ke tingkat bawah agar masyarakat mengetahui bahwa ada solusi konkrit yang bisa memecahkan persoalan bangsa kita ini,\" ujar LaNyalla. Dikatakan LaNyalla, UUD hasil amandemen 1999-2002 membuat bangsa ini jauh meninggalkan Pancasila sebagai dasar negara. Secara demokrasi, bangsa ini semakin liberal, sedangkan secara sistem ekonomi menjadi semakin kapitalistis. \"Apa yang kita rasakan selama 20 tahun ini? Berubah menjadi baik atau justru semakin terpuruk? Gara-gara UUD hasil amandemen 1999-2002, utang negara semakin banyak, masyarakat semakin sengsara karena sumber daya alam yang melimpah ini diambil oleh segelintir orang. Artinya selama 20 tahun ini sudah jelas oligarki politik dan oligarki ekonomi semakin kuat,\" kata dia. Senator asal Jawa Timur itu menyampaikan sudah mempersiapkan peta jalan kembali ke UUD 1945. Yakni berupa kajian komprehensif perbedaan UUD 1945 naskah asli dengan UUD hasil amandemen 1999-2002. \"Dari situ kita bisa lihat bahwa 95 persen UUD 1945 diganti, bukan diamandemen. Dari situ juga nantinya di bagian mana yang perlu disempurnakan. Terpenting kita harus kembali ke jalan yang benar sesuai cita-cita luhur para pendiri bangsa, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,\" papar LaNyalla. Dikatakan LaNyalla, persoalan fundamental bangsa harus diselesaikan dengan fundamental juga supaya perbaikan negeri ini menyeluruh dan jangkauannya luas, bukan parsial. \"Saya akan terus istiqomah membela kebenaran. Berjuang demi kedaulatan rakyat. Pasalnya saat ini hanya DPD RI datu-satunya lembaga yang masih dipercaya rakyat Makanya kepercayaan itu tidak boleh disia-siakan,\" ujarnya. Senator asal Lampung Abdul Hakim sepakat dengan gagasan Ketua DPD RI mengembalikan kedaulatan rakyat atas nama konstitusi. \"Pemikiran tersebut luar biasa. Setelah kita semua seirama, kita perlu memikirkan bagaimana strategi untuk menggolkan gerakan perubahan ini,\" ucapnya. Menurutnya, tahapan-tahapan perjuangan harus dilaksanakan dengan agenda riil. Artinya tidak hanya resonansi ke masyarakat yang digalakkan tetapi proses internal di MPR harus ada langkah konkrit. \"Utusan DPD RI di MPR harus berjuang keras agar gerakan perubahan ini berhasil,\" tukas dia. Sementara itu Eni Sumarni, anggota DPD RI asal Jabar mengaku sangat paham dengan gerakan perubahan yang digaungkan Ketua DPD RI. Dia yakin semua anggota DPD RI memberi dukungan. \"Ibarat kapal, kondisi bangsa ini sudah mau karam, sehingga perlu segera diselamatkan. Gerakan penyelamatan bangsa yang dilakukan Pak Ketua ini sangat penting didukung. Oleh karena itu diperlukan kesolidan antara anggota DPD RI,\" tukasnya. Sylviana Murni, Oni Sunarwan, Amang Safrudin dan Jihan Nurlela menyatakan hal serupa. Mereka semua akan Sami’na Wa Atho’na dalam perjuangan bersama Ketua DPD RI. \"Kami juga siap meresonansikan pikiran-pikiran Ketua DPD RI ke masyarakat. Hanya saja sedikit masukan saja, sebaiknya seluruh anggota DPD RI diberikan pendalaman bersama terkait gerakan kembali ke UUD 1945 ini supaya lebih sefrekuensi, karena pastinya pemahaman masing-masing anggota juga berbeda,\" tukas Senator asal Lampung itu. (mth/*)
Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jakarta, FNN – Bareskrim Polri menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu, setelah ditetapkan sebagai tersangka.“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu.Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu.Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J. (mth/Antara)
TNI AL Kuatkan Pertahanan Negara Melalui Binpotmar
Jakarta, FNN – Kepala Dinas Potensi Maritim Angkatan Laut (Kadipotmaral) Laksamana Pertama TNI Suradi mengatakan bahwa TNI AL menyiapkan seluruh potensi nasional untuk menjadi kekuatan pertahanan negara bersifat semesta melalui pembinaan potensi maritim (Binpotmar).“Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut (Dawilhanla) sebagai salah satu tugas TNI Angkatan Laut dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk menyiapkan seluruh potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan negara bersifat semesta. Dawilhanla dilaksanakan melalui Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar),” kata Suradi saat membuka Pelatihan Babinpotmar (Bintara Pembina Potensi Maritim) Tahun Anggaran 2022 di Lantamal IX Ambon, Senin.Dalam keterangan yang diterima, Suradi mengatakan bahwa untuk mewujudkan tugas-tugas tersebut, TNI Angkatan Laut melaksanakan beberapa program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Pembinaan Insan Potmar karena insan Potmar merupakan ujung tombak dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Untuk itu, tutur ia melanjutkan, TNI Angkatan Laut menyelenggarakan Pelatihan Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) sebagai upaya untuk mewujudkan insan potmar yang profesional, serta memiliki kompetensi dan kemampuan binpotmar.“Juga sebagai sarana untuk membekali kemampuan para babinpotmar dalam menyelenggarakan kegiatan potmar di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.Pelatihan Bapinpotmar ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Harian dan Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk membangun SDM TNI AL yang unggul dan profesional serta tangguh menghadapi segala ancaman.Selain itu, Kadispotmaral juga berharap agar Babinpotmaral memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip dalam pengelolaan potensi maritim untuk kepentingan pertahanan negara dan memiliki kemampuan bersosialisasi dan memotivasi masyarakat dalam upaya bela negara.Lebih lanjut, ia berharap agar Babinpotmaral memiliki kemampuan berkoordinasi dan bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah setempat dalam pembinaan potensi maritim dengan mengakomodasikan kepentingan pertahanan negara di lingkungan tugasnya, serta memiliki kemampuan menyusun, mengumpulkan, dan menyajikan data potensi maritim yang diperlukan oleh satuan untuk kepentingan pertahanan negara.“Laksanakan pembinaan potensi maritim yang tidak hanya berorientasi kepada pendekatan kesejahteraan semata, tetapi juga melakukan upaya-upaya pendekatan kepada pemangku kepentingan yang memiliki sarana prasarana yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung tugas TNI Angkatan Laut,” kata Suradi.Pelatihan Bapinpotmar yang diselenggarakan oleh Dispotmaral tersebut berlangsung selama satu bulan. Selain Lantamal IX Ambon, juga telah digelar di Lantamal V Surabaya beberapa waktu yang lalu dan di Lantamal VI Makassar. Pelatihan diikuti 150 personel Babinpotmar.Selain itu, dalam Lantamal IX Ambon juga dilaksanakan panen budidaya ikan hasil kegiatan para Babinpotmar dan penanaman 100 bibit pohon kelapa. (mth/Antara)
Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ulang Bharada E
Jakarta, FNN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.\"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain,\" kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.Anam menjelaskan keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan. Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.Akan tetapi, sambung dia, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.Khusus hari ini, kata dia, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.\"Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat,\" ujarnya.Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.\"Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan,\" jelasnya.Selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik. (mth/Antara)
Diskusi Publik KAHMI Parepare, Ketua DPD RI: Oligarki Memiskinkan Bangsa
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika oligarki ekonomi dan oligarki politik merupakan biang keladi yang membuat bangsa tetap miskin meski memiliki Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Hal tersebut ditegaskan LaNyalla saat menyampaikan keynote speech dialog publik KAHMI Kota Parepare dengan tema \'Reaktualisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI-KAHMI Melawan Oligarki\', Ahad (7/8/2022). Senator asal Jawa Timur itu mengatakan telah berkeliling ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Dari seluruh aspirasi yang diserapnya, LaNyalla menemukan satu akar persoalan yang hampir sama di semua daerah, yakni ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Tentu hal itu tak terjadi secara alamiah. Tetapi ada faktor yang mendesain sehingga masyarakat di daerah tetap hidup miskin tanpa daya untuk dapat mengubahnya. \"Ketidakadilan terjadi karena adanya oligarki ekonomi yang menyandera kekuasaan. Dan, oligarki ekonomi tumbuh semakin membesar karena adanya presidential threshold yang membuka pintu bagi oligarki ekonomi untuk menyatu dengan oligarki politik dalam proses mendesain dan membiayai proses pemilihan pemimpin nasional yang tidak murah,\" kata LaNyalla. Menurutnya, presidential threshold merupakan pintu masuk bagi oligarki dalam mendesain ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural. Bagaimana tidak, imbas dari hal tersebut membuat segelintir orang dapat menguasai dan menguras kekayaan alam Indonesia. \"Sementara ratusan juta rakyat hanya jadi penonton. Ketidakadilan inilah yang menjadi salah satu faktor penyumbang kemiskinan struktural,\" tegasnya. Padahal, kata LaNyalla, sejatinya bangsa ini merupakan bangsa yang kaya raya. Katanya, Indonesia merupakan negeri yang diberkahi dengan anugerah kekayaan alam dan iklim serta berada di garis Khatulistiwa. Bayi-bayi yang lahir di negeri ini dalam kondisi kaya raya. Namun, oligarki merampas masa depan mereka sehingga harus merasakan ketidakadilan dan kemiskinan akut. Dijelaskan LaNyalla, Indonesia sesungguhnya merupakan negeri yang berpotensi menjadi bangsa yang besar dan menjadi negara adidaya di dunia sebagai penjaga harapan hidup manusia di bumi, melalui kekayaan biodiversity hutan untuk menghasilkan oksigen dan sumber kekayaan hayati. Menurutnya, Indonesia merupakan negeri yang bisa menjamin ketersediaan pangan dan air bagi penduduk bumi di masa depan. LaNyalla mengingatkan agar jangan sampai potensi itu dirampok oleh bukan orang Indonesia asli secara sistemik melalui agresi non-militer \"Oleh karena itu saya sekarang berkampanye agar kita kembali kepada Pancasila. Saya mengajak semua elemen bangsa ini untuk berpikir dalam kerangka negarawan. Mari kita pikirkan masa depan anak cucu kita. Generasi yang baru lahir di Bumi Pertiwi ini,\" tegas Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. Berangkat dari pemahaman tersebut, LaNyalla menilai persoalan bangsa ini bukanlah soal pemerintah hari ini atau soal Presiden hari ini. \"Persoalan bangsa ini sesungguhnya adalah adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka,\" ujar LaNyalla. LaNyalla menilai sudah saatnya kekuasaan oligarki ekonomi disudahi. Sebab, dengan membiarkan mereka terus berkuasa, maka sama dengan memberi ruang kepada raksasa rakus untuk terus menguras kekayaan bangsa ini yang begitu melimpah. Tentu saja hal ini tak sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Sebab, dalam praktiknya, bangsa ini telah meninggalkan mazhab ekonomi kesejahteraan. Menurutnya, hal itu terjadi setelah konstitusi mengalami amandemen sebanyak empat kali pada tahun 1999-2002. Sejak saat itu, bangsa ini mulai bertumpu pada konsep ekonomi pertumbuhan dan penumpukan modal yang merupakan esensi dari kapitalisme. \"Demi kemaslahatan bersama, marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Tentu saja kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm,\" ajak LaNyalla. Tujuannya, agar Indonesia kembali berdaulat dengan sistemnya sendiri, seperti diucapkan oleh H.O.S Cokroaminoto, yaitu; Zelfbestuur. Hadir pada acara tersebut anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, Ketua Presidium KAHMI Sulawesi Selatan Muhammad Nasir, Ketua Harian KAHMI Kota Parepare HM Salim Sultan dan jajaran Forkopimda Kota Parepare. (mth/*)
Sejumlah Catatan LaNyalla untuk Perkuat Daya Saing Ekonomi Digital
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan ada sejumlah hal yang harus dipenuhi jika ingin memperkuat persaingan di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Hal itu dipaparkan LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech secara virtual di Konsultasi Wilayah II Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sabtu (6/8/2022). Acara dengan tema Akselerasi Peran Pemuda Lokal di Era Networking Society, digelar di Bandar Lampung. “Pertama, adalah kesiapan Sumber Daya Manusia. Hal ini penting karena SDM adalah pilar dasar dalam ekosistem inovasi digital,” tuturnya. Menurutnya, yang harus diingat, digital hanyalah alat. Skemanya, inovasinya, terobosannya, peruntukannya, berdasarkan perencanaan dari manusia. “Sehingga SDM kaum muda harus disiapkan sejak saat ini. Tidak bisa ditunda-tunda lagi,” katanya. Hal kedua adalah kesiapan infrastruktur. Dijelaskan LaNyalla, saat ini fasilitas infrastruktur telekomunikasi belum merata, terutama di kawasan timur Indonesia. “Akibatnya, terjadi kesenjangan digital. Mayoritas pengguna internet pun kita ketahui hanya berpusat di Jawa, Sumatera, dan Bali. Tanpa pemerataan infrastruktur telekomunikasi, tentu akan sulit untuk menciptakan kaum muda kreatif dengan sentuhan digital di pelosok-pelosok negeri,\" katanya. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, hal ketiga yang harus menjadi perhatian adalah kesiapan regulasi. Sebab, dunia digital adalah dunia yang begitu dinamis. “Hitungan perubahan dalam dunia digital itu bukan tahun, tapi hari, bahkan jam. Maka pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak bangsa,” ujarnya. LaNyalla menambahkan, dengan berbagai tantangan tersebut, diperlukan keseriusan untuk menghadapinya. Oleh sebab itu, DPD akan terus mendorong pengembangan teknologi dan digital berbasis kaum muda, baik dari sisi ekosistem pendidikan, dunia usaha, hingga infrastruktur fisiknya. LaNyalla juga berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat kesadaran digital kaum muda, sekaligus sebagai instrumen untuk membangun bangsa. \"Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya cukup akrab dengan kiprah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Organisasi ini mempunyai rekam jejak yang panjang dalam sejarah perjuangan bangsa,\" ujarnya. LaNyalla berharap para anggota GMKI bisa terus mengaktualisasikan diri, belajar dengan giat, berorganisasi dengan tekun, beribadah dengan rajin, dan mengabdi kepada rakyat tanpa kenal lelah. “Khusus bagi para anggota GMKI yang berada di Wilayah II yang meliputi Lampung, Sumsel, Jambi, Bengkulu, dan Babel, saya berharap bisa menjadi agent of change di wilayahnya masing-masing. Lampung, Sumsel, Jambi, Bengkulu, dan Babel adalah daerah dengan potensi luar biasa, meliputi sektor pertanian, perkebunan, industri, dan ekonomi kreatif,\" katanya. LaNyalla berharap potensi luar biasa itu tidak dinikmati oleh rakyat, dan hanya digenggam oleh segelintir pemilik modal yang menjalankan praktik oligarki. “Anggota GMKI harus mewarisi semangat perjuangan para pendahulu, seperti Dr Johannes Leimena yang mengkonsolidasikan gerakan pemuda, berjuang melawan penindasan dan penjajahan, hingga kiprah nyatanya membangun republik ini di awal-awal kemerdekaan,\" ujarnya. (mth/*)
Malaysia Harus Perlakukan Korban Perdagangan Manusia Asal Indonesia Secara Manusiawi
Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah Malaysia memperlakukan korban perdagangan manusia asal Indonesia secara manusiawi. LaNyalla juga meminta polisi membongkar sindikat perdagangan orang dengan kedok pengiriman tenaga migran ke luar negeri. \"Secara prinsip mereka adalah korban. Bukan penjahat. Dan umumnya mereka ditipu dengan iming-iming akan dipekerjakan atau menjadi pekerja migran. Padahal mereka menjadi korban perdagangan orang. Jadi saya minta Pemerintah Malaysia paham itu dan perlakukan mereka secara manusiawi. Tidak boleh ada penganiayaan, karena mereka korban penipuan,\" kata LaNyalla, Sabtu (6/8/2022). Senator asal Jawa Timur juga meminta Kementrian Tenaga Kerja mengevaluasi dan melakukan mengecek aktivitas pengiriman orang ke luar negeri. Menurutnya, human trafficking merupakan pelanggaran HAM dan hal ini patut dicurigai merupakan sindikat perdagangan antar-negara. \"Dan kasus ini jangan selesai dengan kategori pemulangan Pekerja Migran Indonesia ilegal. Tetapi harus diselidiki lebih lanjut mafia perdagangan orang,\" ujar LaNyalla. Sebagaimana diketahui, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi pemulangan sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala kelompok rentan dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (4/8/2022) di Terminal 3-Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Sebanyak 193 PMI terkendala terdiri atas 66 perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanan adalah yang sakit, sebanyak 28, ibu dan anak sebanyak 30, 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya. Menurut LaNyalla, 193 orang WNI bukan jumlah sedikit. Mereka terjebak di negara-negara asing dan dalam ancaman dan bahaya karena berhadapan dengan hukum di negara setempat. Oleh karenanya, LaNyalla meminta agar keimigrasian menelusuri kasus ini dan segera memulangkan WNI yang masih bersembunyi. (mth/*)
Advokat Luhut Pangaribuan: "Polisi Bohong?"
ADVOKAT senior DR. Luhut Marihot Parulian Pangaribuan yang lebih dikenal dengan panggilan Luhut Pangaribuan seringkali mendengar keluhan polisi, “seandainya advokat jujur maka polisi tidak selalu repot dan tidak perlu kerja keras mencari bukti siang malam.” “Klien pasti sudah ngaku sama advokat. Tapi tidak mau kerja sama. Karena persepsi itu, dalam banyak hal advokat menjadi tidak ditempatkan setara sebagai penegak hukum oleh polisi,” kata Luhut Pangaribuan. Menurutnya, advokat dianggap tidak jujur. “Polisi lupa bahwa info klien itu diberikan secara konfidensial dan dilindungi hukum. Jika advokat buka maka akan menjadi pidana pada dirinya,” lanjutnya. Tapi, Polisi tidak punya rahasia jabatan yang sama seperti itu. Karena itu jika sedang menyidik justru barang bukti dirusak dan alat bukti tidak diamankan, apakah itu sama dengan polisi bohong? “Jika benar demikian maka hukumnya ialah obstruction of justice. Ini delik baru yang juga tidak kalah penting dengan kasus dugaan pembunuhan alm brigadir Josua.#justiceforjosuasavepolridanspp,” tulis Luhut Pangaribuan. Terkait dengan penembakan Brigadir Joshua, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, sebanyak 25 anggota Polri dimutasi. Salah satu anggota Polri yang dimutasi jabatannya yakni Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan tersebut akan diemban oleh Irjen Syahar Diantono. Bagaimana Luhut Pangaribuan melihat kasus penembakan Brigadir Joshua tersebut? Berikut petikan wawancara Mochamad Toha dari FNN.co.id dengan Luhut Pangaribuan: Anda menulis, polisi bohong? Bisa beri penjelasan lebih jauh, maksudnya apa? Ini kenyataan dalam praktik. Bahwa Polisi menekankan advokat harus jujur. Padahal, advokat hanya menjalankan the right to silence dari tersangka, tapi malah dipersepsi berbeda dan untuk menerabas; untuk gampangnya saja. Bukankah salah satu tugas polisi itu memang mencari barang bukti maupun petunjuk yang mengarah pada adanya tindak pidana yang menyangkut klien advokat? Betul, tapi harus sesuai hukum acara. Advokat dan polisi adalah sama-sama sub sistem dalam SPP (Sistem Peradilan Pidana). Keduanya dari fungsi beda untuk tujuan sama, kebenaran dan keadilan dengan cara yang sudah diatur dalam hukum acara pidana. Klien pasti sudah ngaku sama advokat. Tapi tidak mau kerja sama. Karena persepsi itu dalam banyak hal advokat menjadi tidak ditempatkan setara sebagai penegak hukum oleh polisi. Advokat dianggab tidak jujur. Maksudnya, klien sudah ngaku bahwa dia terlibat dalam suatu tindak pidana, tapi kepada polisi dia belum ngaku? Ini yang saya sebut menerabas. Karena di sana ada the right to silence dari tersangka dan rahasia jabatan untuk advokat. Itu hukum, sehingga harus ditaati. Mungkin Anda bisa jelasin, Polisi lupa bahwa info klien itu diberikan secara konfidensial dan dilindungi hukum. Jika advokat buka maka akan menjadi pidana pada dirinya. Secara konfidensial yang dimaksud itu seperti apa ya? Itu kaitannya dengan the right to silence tersangka dan rahasia jabatan advokat. Jika itu dilanggar bisa pidana. Tapi Polisi tidak punya rahasia jabatan yang sama seperti itu. Karena itu jika sedang menyidik justru barang bukti dirusak dan alat bukti tidak diamankan, apakah itu sama dengan polisi bohong? Inikah yang kemudian dikatakan Kapolri sebagai \"tidak profesional\". \"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,\" ucap Listyo Sigit dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam. Ya betul! Selama menjadi advokat, apakah Anda pernah melihat hal ini (penghilangan barang bukti)? Ada dalam pengalaman tapi karena polisi periksa polisi akhirnya tidak efektif. Di satu sisi ini menjadi polisi semakim kuat, tapi di sisi lain jadi kelemahan. Karena kekuasaan selalu tenda to corrupt. Apalagi bersifat absolut. Terkait kasus Brigadir Joshua, apakah Anda juga melihat atau mensinyalir adanya tindakan \"penghilangan\" barang bukti hingga membuat Kapolri membuat pernyataan spt itu? Tidak profesional? Sy juga melihat hal yang sama. Menurut Anda, memang serumit dan seruwet itukah untuk membongkar kasus Brigadir Joshua itu? Bukankah senjata yang dipakai untuk menembak Joshua sudah jelas, pistol Glock 17 yang biasa dipegang perwira sekelas Irjen Ferdy Sambo? Mestinya tidak serumit itu. Jika polisi konsisten kenapa tidak bilang supaya Sambo dll ngaku saja, tidak dibiarkan sampai polisi lain yang diyakini malah menutup-nutupi. Bagaimana Anda melihat kasus Joshua ini? Apakah ada banyak kebohongan, mulai dari TKP dan sebagainya? Apalagi, terbukti 25 personil polisi diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan Polri itu? Saya mempunyai keyakinan itu sejak awal. Secara empirik nggak pernah ada pelecehan dari orang yang lebih rendah kepada yang lebih tinggi. Selalu yang lebih tinggi atau yang lebih berkuasa kepada yang lebih rendah. Saran Anda, untuk membongkar kasus Joshua ini, apa yang seharusnya dilakukan Kapolri? Apa cukup dengan membentuk Tim Khusus itu? Atau perlu Tim Independen? Lebih fair sebenarnya dari eksternal polisi. Misalnya oleh POM. Tapi, Kapolri sudah semakin tegas. Karena itu ditunggu saja hasil akhirnya nanti. Sebab, taruhannya juga pada institusi Polri dan SPP itu sendiri. (*)
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen pada Triwulan II-2022
Jakarta, FNN – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,44 persen pada triwulan II-2022 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).Dengan demikian kinerja ekonomi triwulan II-2022 sudah lebih tinggi daripada sebelum pandemi. Hal ini menandakan pemulihan ekonomi yang berlangsung sejak triwulan II-2021 terus berlanjut dan semakin menguat.\"Pertumbuhan ekonomi tahun ini meningkat secara persisten. Polanya mulai dari triwulan II-2021, triwulan III-2021, triwulan IV-2021, triwulan I-2022, dan triwulan II-2022 sekarang ini terus mengalami pertumbuhan,\" kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam Pengumuman Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.Ia pun menjelaskan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44 persen berasal dari kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) maupun PDB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).Pada triwulan II-2022, PDB ADHB tercatat Rp4.919,9 triliun atau meningkat dari kuartal II-2021 yang sebesar Rp4.176,4 triliun. Begitu pula PDB ADHK yang membaik dari Rp2.772,9 triliun di kuartal II-2021 menjadi Rp2.923,7 triliun pada triwulan II-2022.Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (quartal-to-quartal/qtq), Margo menyebutkan perekonomian domestik berhasil tumbuh sebesar 3,72 persen.\"Pertumbuhan ini sejalan dengan pola pertumbuhan triwulanannya. Jadi triwulan II itu memang selalu tumbuh positif dan lebih tinggi dibandingkan triwulan I, ini di antaranya karena faktor musiman,\" tuturnya.Secara kumulatif, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I-2022 pun tercatat tumbuh 5,23 persen dibandingkan dengan paruh pertama tahun lalu. (mth/Antara)
Sri Mulyani Sebut Peranan APBN Sangat Penting Turunkan Angka Stunting
Jakarta, FNN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan peranan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat penting dalam menurunkan angka stunting di Indonesia pada tahun 2024 menjadi 14 persen dari tahun 2021 yang sebesar 24,4 persen.\"Anggaran stunting tahun 2022 adalah sebesar Rp44,8 triliun,\" ujar Sri Mulyani dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik bertajuk Kolaborasi Atasi Stunting melalui Dukungan APBN untuk Indonesia Emas 2045 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.Secara perinci, anggaran tersebut dialokasikan di 17 Kementerian/Lembaga (k/l) sebesar Rp34,1 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp8,9 triliun.Dengan alokasi dana APBN yang tersebar itu, ia menuturkan mobilisasi dari seluruh k/l pusat dan daerah pun menjadi sangat penting karena isu tersebut tidak hanya ditangani oleh satu k/l.Meski sudah terdapat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang mengkoordinasi permasalahan stunting dan Kementerian Kesehatan yang mengakomodir Posyandu hingga Puskesmas, masih terdapat k/l lainnya baik di pusat maupun daerah yang sangat berperan.Sri Mulyani mencontohkan salah satunya yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berperan menyediakan air bersih lantaran stunting sangat bergantung kepada kebersihan dan sanitasi di masing-masing wilayah.\"Supaya anak-anak tidak mengalami diare, maka membutuhkan air bersih dan sistem sanitasi yang sehat,\" ungkapnya.Maka dari itu, ia mengungkapkan seluruh hal mengenai stunting kini sedang menjadi fokus pemerintah karena tidak hanya akan sangat mempengaruhi masa depan anak, namun juga masa depan Indonesia. (mth/Antara)