NASIONAL
Rocky Gerung: Reformasi Polri, Mulai dari UU Kepolisian
Jakarta - FNN – Belakangan ini marak terjadi kasus yang melibatkan polisi sebagai tersangka utamanya. Mulai dari kasus KM 50 hingga adanya tragedi Brigadir Joshua, menandakan bahwa ada hal yang tidak beres dalam tubuh POLRI. Melihat kondisi ini, Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Selasa (16/8/2022) memberikan komentarnya terhadap POLRI, khususnya terkait pembubaran Satgassus Merah Putih yang anggotanya terlibat kasus Brigadir Joshua. Rocky Gerung mengatakan peristiwa tersebut adalah hal yang tidak terduga, dan wajar jika Satgassus dibubarkan. Namun ia juga mengatakan, jangan sampai semua kejadian ini berdampak pada dibubarkannya semua Satgas polisi karena masih ada polisi yang profesional dan kompeten di bidangnya. “Ini juga tidak terduga ada kasus Pak Sambo. Semua orang ikut membongkar sehingga kekacauan terjadi diinstitusi kepolisian.Saya kenal beberapa perwira yang profesional dan inilah yang harus dipromosikan. Jangan sampai semua dibubarkan, karena nanti kita akan kesulitan dalam menangani kekacauan,” ujarnya. Pengamat Politik ternama itu juga memberi saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar melakukan Reformasi dalam tubuh Polri mulai dengan memperbaiki undang-undang yang mengatur tentang kepolisian. “Mungkin dari sekarang, Pak Listyo bikin semacam panitia pemantau potensi atau sebut saja Reformasi jilid dua lembaga kepolisian, mulai dari merevisi atau mengevaluasi undang-undang seputar kepolisian,” saran Rocky Gerung. Tercatat sejak 2020 hingga sekarang, setidaknya ada lebih dari 10 kasus yang melibatkan polisi sebagai pelaku utamanya. Hal ini merupakan sebuah ironi, karena instansi yang dikenal berfungsi sebagai penertib masyarakat justru seolah tidak terlihat tertib dalam urusan internalnya. (Habil)
Beranikah Kepolisian Membuka Bobroknya Sendiri?
Jakarta, FNN - Video rekaman dahsyat sedang disiapkan oleh kuasa hukum Keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, karena ternyata sebelas saksi yang dimintai keterangan, tapi tidak ditulis dalam Berita Acara Interviu (BAI). BAI penting karena langsung bisa disidik dan dijadikan BAP. Sayangnya, tindakan ini tidak terjadi dan mengurangi rasa kepercayaan Kamaruddin terhadap Polri. Kuasa hukum Kamaruddin meminta pengadilan untuk mengurus barang bukti elektronik berupa ancaman pembunuhan yang terjadi pada kliennya Brigadir J. Dari sini menimbulkan asumsi, seperti banyak kejanggalan dan pertanyaan-pertanyaan dari netizen dalam YouTube Channel Reflly Harun mengenai motif-motif yang berkembang dalam kasus kematian Brigadir J itu. Meskipun tersangka sudah terungkap, peranan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati juga perlu ditindaklanjuti lebih lanjut, apalagi mengenai trauma yang dialaminya. “Karena tidak ada unsur pelecehan, atau pertanyaan apakah trauma Ny. Putri melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa ada tembak menembak?” kata Kamaruddin. Kinerja Polri yang sudah satu bulan kasus ini terjadi menyisakan pertanyaan, mampukah Polri menjaga integritasnya sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat? “Tukang becak pun tak akan mau membiarkan istrinya berjalan sama orang yang sudah mengancamnya pakai pistol. Logis, gak?” Analogi ini dituturkan dengan tegas oleh Kamaruddin. “Hukum di Indonesia isinya hanya kebohongan, mengurus Sambo saja enggak becus, apalagi ngurus international terrorist, apa memang tidak mampu atau banyak kepentingan yang harus ditutupi? Drama sandera menyandera apa lagi ini?” tuntut netizen. Tanggung jawab Polri harus terus dipantau publik. Terlebih lagi, seharusnya publik tahu dan tidak ada rahasia di balik rahasia, atau saling sandera antar pihak Polri. (Ind)
Laksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama
Jakarta, FNN – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan MPR 2022 dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Selasa (16/8).\"MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI besok mulai pukul 09.30 WIB. Dimulai dengan pembukaan, pengantar sidang ketua MPR, dan ketua DPR untuk mendengarkan pidato dalam rangka HUT RI dari Presiden,\" kata Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Dia mengatakan setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama, acara akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI.Menurut dia, dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut Presiden Joko Widodo akan membacakan nota keuangan.Dalam susunan agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, acara dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2022 oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.Kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR-DPD RI oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang dilanjutkan Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta Pidato HUT Ke-77 Republik Indonesia.Acara dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB dengan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang disampaikan Ketua DPR RI dan dilanjutkan Pidato Presiden Jokowi Menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan.Selanjutnya diagendakan Presiden Menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung serta Surat Permintaan Pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.Acara Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama, dan Rapat Paripurna DPR tersebut direncanakan selesai pukul 15.07 WIB. (mth/Antara)
Tarik Paksa Masker Paspampres, Kematangan Gibran sebagai Pejabat Dipertanyakan
Jakarta, FNN – Video viral Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang menarik masker anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga terlepas menuai atensi dari kalangan netizen. Kejadian pelepasan masker tersebut terjadi di Balai Kota Solo, Jumat (12/8/22), saat Paspampres hendak meminta maaf atas tindakan pemukulan yang dilakukannya pada pengemudi truk yang juga sempat viral di media sosial. Dalam perbincangannya bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief, pengamat politik Rocky Gerung memaparkan pandangannya mengenai berita tersebut dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, yang berjudul \"Tarik Masker Paspampres, Walkot Solo Ghibran juga harus Minta Maaf\" dipublikasikan pada Jumat, 12 Agustus 2022. Rocky menganggap tindakan Gibran berlawanan dengan etika publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat Solo. Dia menyebutkan bahwa perilaku tersebut sudah termasuk kekerasan karena tidak menghormati otonomi tubuh orang lain, terlebih dalam konteks bukan atasan secara internal. \"Tetap yang kita sebut hormati otonomi tubuh itu. Anda boleh ngamuk, marah, tapi jangan sampai Anda menyentuh tubuh. Itu artinya sama dengan memukul,\" ujar Rocky. Kemudian, Rocky juga menyoroti hubungan etika dengan kematangan seorang pejabat. Gibran, yang merupakan salah satu pejabat negara, dituntut memiliki kontrol emosi yang baik sebagai Wali Kota Solo. \"Kematangan seseorang yang punya jabatan itu yang dituntut. Semakin punya jabatan, dia matang secara batin, matang secara emosi. Harus bisa mengendalikan emosi,\" tambah Rocky. Cara Gibran mengekspresikan kemarahannya kepada Paspampres dengan dalih untuk membela warganya disebut melanggar etika publik. Hersubeno juga menyinggung posisi Gibran sebagai anak presiden Joko Widodo, yang mana ditanggapi Rocky memberikan kesan adanya perlindungan di balik tindakannya. Rocky menegaskan Gibran dapat mengambil inisiatif untuk hanya melaporkan Paspampres sebagai bentuk perlindungan kepada rakyat dan tidak perlu masuk terlalu jauh untuk menghukum atau mengekspresikan amarahnya karena bukan haknya. Dikatakannya, Gibran juga perlu meminta maaf atas perbuatannya tersebut. Diberitakan, Gibran melepas paksa masker yang dikenakan Paspampres saat menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta sopir truk yang dipukul. Respons masyarakat terhadap tindakan Gibran tersebut ada yang mendukung dan ada pula yang menganggapnya tidak patut dilakukan pejabat sepertinya. (oct)
Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Temukan Makna Kemerdekaan Hakiki
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap HUT ke-77 RI tidak hanya terbatas pada sebuah perayaan. LaNyalla mengajak masyarakat untuk menemukan makna kemerdekaan hakiki. “Saya mengajak seluruh masyarakat agar merayakan kemerdekaan jangan terbatas pada euforia semarak hiburan semata, namun kita harus mampu mendapatkan nilai-nilai yang substantif dari sebuah perayaan kemerdekaan,” ucap LaNyalla, Senin (15/8/2022). Senator asal Jawa Timur itu menilai, euforia menandakan seolah-olah kita sudah merdeka sepenuhnya. Padahal, di balik kesemarakan tersebut masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Oleh karenanya, LaNyalla mengajak setiap orang untuk bersama-sama menuntaskan pekerjaan rumah bangsa ini. “Caranya dengan pikiran, imajinasi dan gagasan untuk memperbaiki sistem negara yang saat ini banyak ketidakberpihakan kepada masyarakat kecil,” ucap LaNyalla. LaNyalla tak melarang masyarakat merayakan kemerdekaan Indonesia dengan berbagai lomba-lomba untuk hiburan. Namun, kata dia, kita jangan terlena dan terlalu bahagia, sebab kebahagiaan itu sesungguhnya apabila negara sudah mampu mengentaskan angka kemiskinan, memberantas kebodohan dan masyarakat menjadi lebih sejahtera, baik secara materi maupun spiritual. “Yang terjadi saat ini tidak seperti itu. Oleh karenanya, kita masih harus bekerja keras mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur dia. Saat ini, dikatakan LaNyalla, bangsa ini belum sepenuhnya merdeka dari kemiskinan. Sebab, penguasaan kekayaan negara tak lagi berada di tangan rakyat, melainkan diserahkan kepada mekanisme pasar sebagaimana mazhab kapitalisme. Pun halnya dengan kedaulatan rakyat yang tak lagi berada di tangan rakyat. LaNyalla mengajak masyarakat untuk merebut kembali hak mereka sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. “Oleh karenanya, kita harus berjuang bersama-sama mengembalikan kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat,” kata LaNyalla. (mth/*)
HUT RI ke-77, Indonesia Lepas Dijajah Asing Tetapi Terjajah Perilaku Koruptif Bangsa Sendiri
Jakarta, FNN – Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia makin hari, makin rentan praktek korupsi, gratifikasi bahkan aparat penegak hukum di siang bolong berani terang-terangan minta uang kepada masyarakat. Pemerintahan Indonesia bukannya menindak korupsi, malahan diduga memperlemah KPK dengan menjadikan KPK sebagai Mabes Polri cabang Kuningan. Advokat Alvin Lim mengatakan, selama Ketua KPK dari Kepolisian tidak akan pernah ada OTT di kepolisian. Padahal setiap hari di siang bolong, oknum Polri meminta dan memeras masyarakat. “Bukti rekaman LQ di-posting di YouTube Channel di mana pencari keadilan diperas 500 juta rupiah untuk SP3 oleh oknum Polda Metro Jaya, dan oknum Polres Jaktim minta uang untuk RJ. Lapor Propam juga percuma, puluhan Laporan Propam LQ hanya satu yang ditindaklanjuti, itupun kasus 500 juta rupiah yang viral,” ungkapnya, Sabtu (13/8/2022). Ia mengatakan, Indonesia semakin terpuruk dalam jurang koruptif dan oknum Kepolisian berada di ujung tombak mengeruk uang-uang haram, baik dari bandar judi maupun pihak berperkara. “Masyarakat curiga polisi melindungi pelaku investasi bodong karena kasus investasi bodong mandek di Polda Metro Jaya seperti kasus Mahkota, OSO Sekuritas, Minnapadi, Narada. Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) menolak menemui para korban investasi bodong, namun gencar pencitraan peluk-peluk dan ciuman dengan Irjen Ferdy Sambo. Sungguh miris dan membuat hati masyarakat pencari keadilan kecewa,” lanjutnya. Alvin Lim selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm mengaku khawatir dengan super power institusi Polri. Hampir di tiap institusi pemerintah dipegang oleh orang Kepolisian: KPK oleh Irjen Firly Bahuri, BNPT oleh Komjen Boy Rafli Amar, BNN oleh Komjen Petrus Reinhard Golose, BIN oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan Gunawan, Kemendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan banyak instansi lainnya. “Berkaca dari kasus Ferdy Sambo, di mana pada awalnya, Fadil Imran sempat memeluk Ferdy Sambo menunjukkan adanya support tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenaran perkara, Kapolres Jaksel dan Wadir Krimum PMJ terseret dugaan rekayasa penyidikan,” katanya. Di sini bisa dilihat bagaimana bahayanya ketika satu korsa, memegang semua lini pemerintahan. “Jika pimpinan kepolisian buruk, maka konsekuensinya seluruh lini pemerintah yang dipegang akan ikut busuk pula. Pemberian kewenangan dan kekuasaan yang berlebihan tersebut akan menimbulkan kesewenangan yang koruptif,” tegas Alvin Lim. Berkaca dari kasus Ferdy Sambo di mana terbukti ada rekayasa penyidikan, maka Alvin Lim meminta agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mengusut ulang kasus KM 50 dan Kebakaran di Kejagung. “Kuat dugaan rekayasa yang kental karena kedua kasus itu memiliki ciri khas dan digital foodprint yang serupa dengan kasus Ferdy Sambo. Tim yang sama, serta kejanggalan yang sama seperti hilangnya CCTV dan luka tembak yang tidak sesuai keterangan,” ungkap Alvin Lim. Apalagi, katanya, kasus kebakaran Gedung Kejagung, yang diduga melibatkan oknum petinggi Kejaksaan Agung. “Di sinilah dimana oknum Kejagung “berhutang budi” pada oknum Kepolisian. Sehingga nantinya para oknum penjahat berseragam akan bekerja sama yang akhirnya akan merusak pemerintahan dan merugikan masyarakat Indonesia,” katanya. Sebagai Advokat yang tak ada urat takut, Alvin Lim menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dikotori oleh politik dan konflik kepentingan tertentu. “Jika aparat penegak hukum, menembak warga negara Indonesia yang sudah menyerah, secara semena-mena, maka tidak ada bedanya polisi dengan penjahat/pembunuh yang melanggar hukum. Tidak boleh aparat menegakkan hukum dengan cara yang melawan hukum,” tegasnya. “DPR harus adil, wajib dibuat aturan yang memberikan sanksi pidana, bagi aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim yang dengan sengaja melanggar aturan pidana formil/acara pidana,” lanjut Alvin Lim. “Dengan adanya legalitas hukum, maka aparat penegak hukum tidak akan semena-mena dalam menegakkan hukum. Permasalahan sering terjadi adalah rekayasa kasus dan proses penyidikan yang melanggar hukum sehingga masyarakat dirugikan. Saat ini belum ada dasar hukum yang mempidanakan, aparat penegak hukum yang melanggar hukum acara/formil,” terangnya. Melihat penuhnya penjara, Alvin Lim tidak heran, karena penjara menjadi tempat orang yang berbeda pandangan politik, agama dan penjara bagi orang ‘sakit’ yang tercandu narkoba yang seharusnya masuk rehabilitasi namun karena oknum APH mau cari omset makanya pecandu narkoba dipidana bukan di rehabilitasi. “Kurang lebih 75% isi penjara adalah pecandu narkoba, di mana dalam penjara, mereka malah bebas pake narkoba dan dugem di malam hari dan makin tercandu,” jelasnya. Menurutnya, pemerintah tahu, namun minim yang dilakukan. Pemerintah Jokowi fokus mengembangkan infrastruktur dengan hutang, tanpa sadar resiko berhutang adalah secara perlahan membunuh ekonomi Indonesia. “Apalagi ketidakpastian hukum, menjadi kendala bagi masuknya dana dan investasi asing. Semua ini akibat perilaku dan sistem Indonesia yang koruptif. Walau 77 tahun Indonesia merdeka dari jajahan bangsa asing, namun Indonesia masih terjajah perilaku koruptif,” tutup Alvin Lim dengan sedih. (mth)
Di Sarasehan Kebangsaan Syarikat Islam, Rocky Gerung Sebut LaNyalla Nyalakan Pikiran
Jakarta, FNN – Pengamat politik, Rocky Gerung, melontarkan pujian untuk Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, sosok seperti LaNyalla lah yang harus pindah ke istana dan menyuarakan kesejahteraan rakyat. Pujian disampaikan Rocky Gerung dalam Sarasehan Kebangsaan 2 yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Syarikat Islam di Rumah Kebangsaan Syarikat Islam Jakarta, Minggu (14/8/2022), yang juga diikuti LaNyalla. Sarasehan bertema “Menuju Kemerdekaan Sejati: Kedaulatan Ekonomi dan Keadilan Sosial” itu, menghadirkan narasumber Ekonom Faisal Basri, Pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar hukum tatanegara Refly Harun. Rocky Gerung mengaku memimpikan suatu saat ada sosok seperti LaNyalla yang pindah ke Istana Negara dan berpidato soal langkah-langkah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Iya, saya ingin ada orang yang di sini, seperti Pak Nyalla, pindah ke istana. Pidato soal mewujudkan kemakmuran rakyat, soal pencapaian dan pengentasan kemiskinan dan lain-lain,\" ujar dia. Karena menurut Rocky, LaNyalla selalu panas dengan terus memproduksi pikiran-pikiran bernas dan fundamental. LaNyalla pikirannya berapi terus dan ingin menyalakan akal sehat. Salah satunya adalah pikiran LaNyalla yang menggagas peta jalan kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. \"Semua yang di sini, termasuk Pak LaNyalla panas karena memproduksi panas pikiran. Di sisi lain ada seseorang yang diberi mandat sebagai kepala negara justru kepalanya tidak memproduksi pikiran,\" papar dia. Rocky Gerung juga mengaku sepakat dengan gagasan Ketua DPD RI terkait kembali ke UUD 45 naskah asli kemudian disempurnakan dengan adendum. Konstitusi bangsa ini, menurutnya, memang harus kembali ke desain dasar. Bukan menjadi bangsa yang liberalisme dan kapitalistik yang terjadi sekarang ini. \"Asal-usul kontitusi adalah anti kolonialisme dan imperialisme. Semangatnya adalah itu. Tapi kenapa justru ada model penjajahan baru akibat keserakahan oligarki sehingga terjadi disparitas yang semakin jauh,\" tegas dia. Sementara itu Refly Harun menjelaskan jika bicara soal perubahan Konstitusi, ada tiga kelompok yang berperan. Pertama ada pihak yang tak mau Konstitusi berubah, inginnya status quo. Artinya Konstitusi yang sekarang saja yang dijalankan. \"Kelompok kedua yaitu Konstitusi perlu disempurnakan dengan konsep perubahan kelima UUD. Dalam hal ini mengakomodir capres perorangan,\" ujar dia. Sedangkan yang ketiga adalah pihak yang kembali ke UUD 45 naskah asli sesuai konsep PPKI, lalu disempurnakan dengan adendum. \"Pada prinsipnya, sebagai bangsa yang mau maju negara ini tidak boleh tertutup. Harus berpikiran maju, sesuai perkembangan untuk menyejahterakan rakyat. Apalagi Konstitusi tidak bisa diubah secara parsial,\" tuturnya. Ekonom Faisal Basri lebih banyak berbicara tentang rintihan bangsa karena semakin lama kekayaan alam semakin habis karena dieksploitasi oleh oligarki. \"Kita ini sekarang soal pangan tak berdaulat, soal barang industri kita defisit. Bahkan kalau kita perang, diserang dan diblokade, kita habis karena tidak punya kedaulatan ekonomi,\" paparnya. Pada sarasehan itu, LaNyalla hadir didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Hadir juga Gus Aam (cucu KH Wahab Chasbullah, pendiri NU), Politisi Partai Gelora Dedi \'Miing\' Gumelar, Presiden Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam, Ferry Juliantono, dan para pimpinan Syarikat Islam lainnya. (mth/*)
Sebelum Amandemen, Konsep “Public Goods” UUD Sesuai dengan Konsep Islam
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika konsepsi pengelolaan public goods Pancasila yang tertuang dalam UUD 1945 naskah asli telah sesuai dengan konsep Islam. Tetapi setelah amandemen tahun 1999-2002, Konstitusi, ruang penguasaan public goods dibuka total untuk dapat dikuasai segelintir orang. Demikian disampaikan LaNyala saat menyampaikan Keynote Speech dalam Sarasehan Kebangsaan Pimpinan Pusat Syarikat Islam di Jakarta, Ahad (14/8/2022). Oleh karena itu, menurut LaNyalla bangsa ini harus kembali ke penjelasan pasal 33 yang dihapus total saat amandemen. Dijelaskannya, tujuan bangsa memproklamirkan diri pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk mewujudkan hakikat dari kemerdekaan. Yaitu menjadi negara yang menyejahterakan rakyat dalam keadilan sosial. Makanya Pasal 33 dalam naskah asli UUD 1945, dimasukkan di dalam Bab tentang Kesejahteraan Sosial, dimana tertulis dengan sangat jelas pada Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3), bahwa norma dari penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena sumber daya alam harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat. “Konsepsi tersebut sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam,” tuturnya. Menurut LaNyalla, dalam Islam komoditas kepemilikan publik atau Public Goods ini dikategorikan dalam tiga sektor strategis. Yaitu air, ladang atau hutan, serta api, yaitu energi, baik mineral, batubara, panas bumi, angin, maupun minyak dan gas. Semua itu harus dikuasai Negara. “Bahkan dalam hadist Riwayat Ahmad, diharamkan harganya. Artinya tidak boleh dikomersialkan menjadi Commercial Goods” terangnya lagi. Hal ini tertulis dalam Hadist Riwayat Ahmad. “Umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, yaitu air, ladang, dan api dan atas ketiganya diharamkan harganya,” kata LaNyalla. Sehingga jelas, katanya, bahwa air, hutan, dan api atau energi itu merupakan Infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh dikomersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian dikomersialkan menjadi bisnis pribadi. \"Tetapi komoditas publik yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang di dalam Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 naskah asli, sudah dihapus total sejak Perubahan UUD di tahun 1999 hingga 2002 silam,” katanya. Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, sejak itu UUD hasil Amandemen, atau UUD 2002, tidak memiliki lagi Penjelasan. “Sehingga Pasal 33 bisa ditambah 2 ayat lagi, yaitu Ayat 4, yang kalimatnya tidak karu-karuan dari segi tata bahasa, sekaligus memberi ruang masuknya swasta ke ruang Public Goods. Serta Ayat 5 yang standar,” ucapnya. “Dari sini kita akan memahami mengapa Naskah Penjelasan di dalam UUD 1945 yang asli dihapus saat perubahan itu. Dari sini juga kita mengetahui negara memang sudah tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” sambungnya. Berdasar fakta itu, LaNyalla menawarkan Peta Jalan untuk mengembalikan Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat dengan cara mengembalikan UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan kelemahannya dengan cara yang benar. Bukan dengan mengobrak-abrik, sehingga menjadi Konstitusi Baru yang malah menjabarkan ideologi liberal kapitalisme. “Dalam hasil penelitian akademik Profesor Doktor Kaelan dari UGM, pasal-pasal dalam UUD 2002 sudah tidak koheren dan sudah tidak menjabarkan lagi nilai-nilai Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm negara ini. Ini yang harus kita kembalikan,” tukasnya. Harapan LaNyalla, peta jalan kembali ke UUD 1945 itu bisa menjaga kekayaan alam negara ini, sehingga tidak dirampok oleh bukan Orang Indonesia Asli secara sistemik melalui agresi non-militer. “Mari kita pikirkan masa depan anak cucu kita. Generasi yang baru lahir di bumi pertiwi ini. Bayi-bayi yang lahir di negeri yang sebenarnya kaya-raya ini,” tutur dia. Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Hadir pula Gus Aam (cucu KH Wahab Chasbullah, pendiri NU), Politis Partai Gelora Dedi \'Miing\' Gumelar, Presiden Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam, Ferry Juliantono, dan para pimpinan Syarikat Islam lainnya. Sedangkan narasumber Sarasehan hadir Ekonom Faisal Basri, Pengamat politik Rocky Gerung dan Pengamat hukum Refly Harun. (mth?/)
Bahas Krisis, Jokowi Undang Ketua Lembaga Negara, LaNyalla Sampaikan Peta Jalan Wujudkan Kesejahteraan
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo mengatakan krisis global yang terjadi di beberapa negara di dunia dipastikan akan berdampak ke Indonesia. Karena krisis tersebut telah memasuki tiga sektor strategis, yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan. Hal itu disampaikan Jokowi kepada ketua-ketua Lembaga Negara yang diundang dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022) siang. Hadiri dalam pertemuan tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua MA M. Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata serta Ketua BPK Isma Yatun. Sedangkan Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi membahas tentang subsidi pemerintah dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga energi. Presiden menyebut, saat ini Indonesia telah memberikan jumlah subsidi yang cukup besar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Cari negara yang subsidinya sampai Rp502 triliun, karena kita harus menahan harga pertalite, gas, listrik, termasuk pertamax, ini gede sekali. Tapi apakah angka Rp502 triliun ini masih terus kuat bisa kita pertahankan?” tutur Kepala Negara. Presiden Jokowi pun meminta semua pihak, terutama jajarannya untuk terus waspada apabila APBN tidak lagi kuat untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara terus menerus, sehingga terjadi kenaikan harga di masyarakat. Bahkan menurut Presiden, saat ini kenaikan harga BBM sudah terjadi di banyak negara di dunia. Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyampaikan informasi terkait kondisi perekonomian nasional saat ini, termasuk anggaran dan pendapatan negara. “Tadi kami menyampaikan kepada beliau-beliau mengenai fakta-fakta itu, angka-angka itu. Kalau kita masih ada income negara dari komoditi, dari komoditas itu masih baik ya kita jalani, tapi kalau enggak?” ujar Presiden. Peta Jalan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam pertemuan itu juga menyampaikan Peta Jalan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sekaligus mengembalikan kedaulatan rakyat. LaNyalla juga menyerahkan langsung tulisan Peta Jalan tersebut kepada Presiden. “Iya tadi saya sampaikan langsung kepada Presiden. Salah satunya, adalah negara harus kembali menguasai kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk segelintir orang, sesuai amanat UUD 1945 dan penjelasannya di naskah asli, sebelum diubah saat Amandemen 1999-2002 silam,” ujarnya. Dikatakan LaNyalla, dirinya juga menyampaikan langsung 7 poin usulan yang dirasa penting untuk disampaikan kepada Presiden. Di antaranya rekomendasi atas Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019, terkait penataan sistem ketatanegaraan yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI. Juga revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, untuk memasukan substansi mengenai eksistensi penegakan hukum kelautan secara komprehensif. Sementara Kebijakan Otsus Papua dan persoalan Surat Ijo di Surabaya juga menjadi poin yang disampaikan LaNyalla. “Saya juga menyampaikan aspirasi umat Islam, bahwa keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia, seharusnya diratifikasi, dan pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai kalender nasional hari melawan Islamophobia,” pungkas LaNyalla. (mth/*)
Mudrick SM Sangidu: PPP Agar Keluar dari KIB
Solo, FNN – Ketua I DPP Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, DR. H. Asrul Sani SH, MSi bertandang ke rumah Ketua Presidium KAMI Jawa Tengah dan Tokoh Senior PPP, Mudrick Setiawan Malkan Sangidu di Kartopuran Solo, Jumat (12/08/2022). Dalam kunjungannya, Asrul Sani didampingi oleh Pengurus DPW PPP Jawa Tengah dan DPC PPP Kota Surakarta. Sebagai tuan rumah, di Solo, Mudrick didampingi oleh sebagian aktivis PPP Solo Raya. Asrul menyampaikan bahwa kunjungannya saat ini adalah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI dan juga memohon masukan dari Tokoh Senior PPP dalam kapasitasnya sebagai salah satu Ketua Pengurus Harian DPP PPP. Mudrick sangat mengapresiasi kunjungan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua DPP PPP tersebut. Setelah mendengarkan uraian tujuan kedatangan Asrul, Mudrick menanggapi bahwa PPP adalah Partai yang dulunya dilahirkan oleh para Ulama berazaskan dan berideologi Islam. “PPP ingin kembali mendapatkan simpati ummat, maka PPP harus kembali menegaskan bahwa PPP adalah partai yang berazaskan dan berideologi Islam. Serta mempunyai kepedulian kepada ummat, Ulama dan masyarakat,” kata Mudrick. Lebih lanjut Mudrick yang juga mewakili Forum Penyelamatan PPP, titip pesan kepada Asrul, para Elit Partai jangan hanya terkesan sebagai Pegawai Politik apalagi hanya sebagai alat Penguasa untuk melegitimasi setiap kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat. “Para Elit PPP dan Anggota Dewan tidak boleh hanya sebagai Pegawai Politik apalagi sebagai alat kekuasaan belaka. Harus berani menyuarakan kebenaran. Itulah fungsinya kita berpartai politik,” tambah Mudrick. Bukti bahwa PPP itu telah terjebak dalam pusaran politik pragmatis adalah bergabungnya PPP ke dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). “Saya dan teman-teman Forum Penyelamatan Partai Persatuan Pembangunan sangat berharap PPP keluar dari KIB. Benahi dulu masalah internal Partai. KIB sama sekali tidak ada manfaatnya bagi Partai juga kepentingan ummat dan masyarakat pada umumnya. KIB hanya akan digunakan untuk kepentingan sesaat oleh pihak pihak tertentu untuk mencapai tujuannya,” pinta Mudrick. Sedangkan sebagai bentuk kepedulian PPP kepada Ulama, ummat, dan masyarakat, Mudrick meminta kepada Elit DPP PPP dan Anggota Dewan PPP untuk membantu membebaskan para tahanan Politik yang saat ini masih mendekam di sel penjara rezim. Bahwa perbedaannya, pandangan dengan Pemerintah hal yang semestinya dipelihara di Negara demokrasi. Maka Elit PPP dan Anggota Dewan harus bisa membantu membebaskan mereka dari kesewenang wenangan Penguasa saat ini. Sedangkan hiruk-pikuk Pemilu 2024 jangan mengganggu eksistensi Partai, sehingga PPP tidak larut dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Kecuali bisa meloloskan President Threshold 0%. Apabila belum bisa meloloskan President Threshold 0%, maka pemimpin yang dihasilkan oleh proses Pemilu tersebut adalah untuk kepentingan Oligarki belaka. Menyoroti perilaku Elit DPP PPP maupun Anggta Dewan saat ini, Mudrick juga berpesan agar Elit DPP PPP maupun Anggota Dewan kembali ke jalan yang lurus. Jangan menjadi pemuja jabatan dan pengabdi kekuasaan. “Kalau belum bisa berjuang untuk ummat maupun masyarakat, janganlah membuat sakit hati ummat maupun masyarakat,” kata Mudrick. Dalam perbincangan ini juga, Mudrick mengingatkan bahwa PPP pernah mencapai kejayaannya pada saat PPP berani melawan tirani Orde Baru melalui Mega Bintang. Yang pada waktu itu PPP mendapatkan suara yang gemilang karena PPP berani menyuarakan kebenaran. Mega Bintang lahir juga atas restu Ibu Megawati Soekarno Putri dengan Promegnya (PDI Pro Mega). Ini menjadikan sejarah PPP secara Nasional naik perolehan suaranya pada Pemilu 1997. Adapun Mega Bintang pasca reformasi selanjutnya berkiprah dalam kegiatan sosial dan Lembaga Bantuan Hukum. “Bahkan teman teman para Tokoh PPP Solo Raya, Jateng, DIY sampai hari ini tetap istiqomah di PPP. Jangan salahkan mereka apabila tidak ada reformasi di tubuh PPP sebagai Rumah Besar Umat Islam, pada Pemilu yang akan datang mereka akan menitipkan suara kepada partai yang membela umat Islam dan punya kepedulian kepada rakyat,” tandas Mudrick. Mudrick juga menyampaikan keprihatinannya dengan perubahan Lambang PPP dengan penambahan ornamen merah putih pada gambar Ka\'bah. “Untuk mengembalikan gambar Ka\'bah sebagai Lambang PPP membutuhkan waktu hampir 15 tahun, ini kok diubah ubah seperti itu. Tolong, kembalikan gambar Ka\'bah yang asli sebagai Lambang PPP,” kata Mudrick. Mengakhiri pembicaraan, Mudrick menyampaikan pesan agar seluruh warga PPP dan umat Islam jangan percaya pada apa pun yang diucapkan pemerintah atau rezim maupun sebagian besar Anggota Dewan. Karena mereka itu dusta, bohong, penipu dan pengabdi kepada oligarki, tapi jangan melanggar hukum. Juga meminta kepada Asrul Sani untuk bisa mengumpulkan Tokoh-tokoh Nasional PPP untuk bertemu dan melakukan muhasabah nasional demi kejayaan PPP. “Jangan lupa, Islam mengajarkan Amar Ma\'ruf Nahi Munkar. Jangan hanya mendekati rakyat ketika menjelang Pemilu saja,” tegas Mudrick mengakhiri pembicaraan. (mth)