NASIONAL

PKS Tolak Rencana Kenaikan BBM

Jakarta, FNN --- Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, tegas menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Pemerintah. Hal itu disampaikannya saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2033, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). “Kami ingin menyampaikan sikap PKS, bahwa PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Mengapa? Karena masyarakat belum pulih benar dan belum cukup kuat bangkit dari terpaan pandemi covid-19”, ungkap Mulyanto. Menurutnya, inflasi yang mendera masyarakat saat ini sudah tinggi. Hal itu berpotensi makin parah apabila harga BBM bersubsidi dinaikkan. “Masyarakat hari ini menderita inflasi sebesar 4,94 persen. Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, artinya tujuh tahun yang lalu. Bahkan, untuk kelompok makanan, inflasi hari ini adalah sebesar 11 persen. Gubernur Bank Indonesia bilang, seharusnya yang tertinggi hanya 5-6 persen. Tapi sekarang, 11 persen. Itu kondisi saat belum ada kenaikan BBM bersubsidi. Kalau harga BBM bersubsidi dinaikkan, ini dapat dipastikan inflasi sektor makanan akan meroket. Tentu saja, ini akan menggerus daya beli masyarakat, dan tingkat kemiskinan akan semakin meningkat”, ujarnya lagi. Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Inbang ini pun menyoroti bahwa harga minyak dunia sebenarnya sudah turun sejak beberapa bulan terakhir. “Padahal, sejak Juni 2022, harga minyak terus turun, dari USD 140 per barrel menjadi hari ini sebesar USD 90 per barrel. Jadi, urgensi kenaikan harga BBM bersubsidi sudah kehilangan makna”, tegasnya. Mengakhiri interupsinya, Mulyanto meminta Pemerintah untuk menghemat anggaran dengan menghentikan pembangunan proyek yang dinilainya tak perlu, seperti IKN baru dan kereta cepat Jakarta-Bandung. (TG)

Surat Terbuka untuk Fadel Muhammad

Jakarta, FNN - Seorang anak muda menulis surat terbuka untuk Senator asal Gorontalo, Fadel Muhammad, pasca direcall dari MPR. Berikut surat lengkapnya: Kepada yang Terhormat Fadel Muhammad (Senator Gorontalo) Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Di momen-momen peringatan Hari Proklamasi Indonesia ke-77, kutuliskan surat ini setelah mendapat kabar dari Senayan. Bahwa telah bergulir mosi tidak percaya. Dilayangkan kepada Bapak Fadel Muhammad. Saya perihatin. Kendati demikian, saya sebetulnya tidak terkejut membaca berita ini. Kita semua tahu, rotasi jabatan dalam politik adalah hal biasa dan wajar-wajar saja. Tak perlu masygul. Toh, jabatan itu soal menitipkan kepercayaan. Kapanpun bisa diambil kembali oleh yang menitipkan. Bapak Fadel yang kami banggakan. Saya mengenal Anda di era Persiden SBY. Ketika itu, Bapak tampil impresif meladeni wawancara awak media. Menyandang jabatan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Setelah itu, rasanya tak ada lagi kabar saal Bapak Fadel Muhammad. Kecuali diselingi ketika berita anda reshuffle kabinet. Lama berselang, hingga baru hari ini saya mendegar kembali nama Bapak. Rupanya sejak tahun 2019 dititipkan kepercayaan sebagai Wakil Ketua MPR RI oleh sejawat anda para Senator DPD.  Kemana saya selama ini? Sampai-sampai baru pada tanggal 18 Agustus kemarin mendengar lagi nama Bapak. Dalam kasak kusuk pemberitaan penarikan kembali (re-call) dari kursi pimpinan majelis yang terhormat.  Pertanyaan ini sebenarnya juga berlaku untuk Bapak. Kemana Bapak selama ini? Benarkah kabar burung itu jika anggota legistlatif hari ini lebih sering ke luar negeri. Memilih intensif beranjangsana bersama keluarga, ketimbang pulang ke dapil?  Dari 34 daerah, kami mandatkan harapan-harapan kami kepada para Senator di Senayan. Kami sangat bahagia melihat performa lembaga DPD periode ini. Lebih berdaya dan menyala-nyala. Menunjukkan marwah sebagai lembaga perwakilan rakyat. Rasanya baru kali ini parlemen menjalankan fungsi check and balances tanpa tedheng aling-aling. Meski, perwakilan DPD di MPR, dalam hal ini jabatan Wakil Ketua MPR yang anda emban, terdengar sayup-sayup. Sehingga terasa ada nyala DPD yang belum paripurna. Karena itu, saya meyakini keputusan forum tertinggi sidang paripurna untuk merotasi pimpinan MPR dari unsur DPD adalah keputusan startegis untuk meningkatkan kinerjanya. DPD, dalam semua aspek harus tampil paripurna. Tidak setengah-setengah. Maka wajar, jika ada perasaan mengganjal para Senator yang tadinya menitipkan kepercayaan pada anda. Amanah itu ditarik kembali.  Sebagai seorang politisi senior, kami tahu betul jika Bapak pasti lebih paham dan berpengalaman soal titip menitip aanah ini. Namun sebagai seorang manusia, kita semua memiliki blind spot (titik buta). Kita tidak bisa melihat secara utuh sampai kemudian ada yang mengoreksi dan membenarkan. Begitupun kinerja Anda, yang menurut Wakil Ketua MPR baru dilaporkan pada Sidang Paripurna DPD tahun 2022. Itupun setelah bergulir isu mosi tidak percaya. Halo? Di mana Anda tiga tahun terakhir? Sibuk ke dapil? Eh, maksud saya, sibuk mengeksplorasi destinasi aestetik ke luar negeri? Anyway, saya salah satu dari 24,2K subscribers The Royal Fadel Hana Family. Kembali ke soal penarikan mandat. Mangkir dari rapat-rapat di DPD telah dilihat dan dinilai oleh teman-teman Bapak, para Senator di DPD. Sehingga sangat wajar ketika para Senator bersepakat memindahkan mandat itu kepada Senator lain untuk progresivitas DPD.  Akhirnya, sebagai anak muda, saya ingin berpendapat. Apalah arti sebuah jabatan yang tidak lagi dikehendaki. Apalah arti jabatan tanpa kepercayaan. Menurut saya, bagi seorang negarawan, jabatan, posisi dan kedudukan tidaklah penting. Yang terpenting adalah peranan dan kontribusi yang diberikan kepada rakyat dan negara. Hormatku MAHARDIKA NAGARAIYYA (Pemuda Yang Rindu Teladan)

Anthony Budiawan: Alasan KPK Stop Kasus Dugaan KKN Gibran – Kaesang Sangat Bahaya Bagi Pemberantasan Korupsi

Jakarta, FNN - Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK pada Januari 2022 lalu, masih meyakini ada dugaan KKN dalam sejumlah perusahaan milik Gibran dan Kaesang. Dia menyayangkan sikap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut dugaan tersebut sumir. Mengamati dari sikap dan keputusan Nurul Ghufron dalam jumpa pers kinerja semester I KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2022) yang mengatakan “sejauh ini indikasi TPK (Tindak Pidana Korupsi) yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas. Dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)”, Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan mengatakan pernyataan wakil ketua KPK Nurul Ghufron sangat bahaya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. “Alasan KPK stop kasus dugaan KKN ini sangat bahaya bagi pemberantasan korupsi. Kalau anak pejabat tidak dianggap bagian dari pejabat, tidak dianggap KKN, KPK sama saja membuka ‘jalan tol’ korupsi melalui gratifikasi kepada anak pejabat. APBN bisa bangkrut!” ungkap Anthony, Selasa (22/8/2022). Lebih dalam Anthony menguraikan, jika alasan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau TPPU, patut dipertanyakan niat KPK mengusut tuntas laporan masyarakat. “Karena, kalau baca berita ini, uraian KKN sepertinya sudah jelas sekali, dan tugas KPK mendalaminya. Bukankah seharusnya seperti itu?”.lanjutnya. “Sebagai contoh, baru-baru ini KPK tangkap tangan Rektor dari sebuah perguruan tinggi negeri, didakwa korupsi. Kalau uang tersebut diberikan kepada anak rektor untuk modal buka warung pisang goreng, senilai Rp2 miliar, apakah termasuk korupsi/KKN? Menurut KPK bukan KKN? Bahaya,”. tegasnya. (mth)

Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ungkap Hasil Otopsi Brigadir J

Jakarta, FNN – Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkanada dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabaratatau Brigadir J yang mengakibatkan ajudan mantan KadivPropamPolri Irjen PolisiFerdy Sambo itu meninggal dunia.\"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala,\" kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.Ade mengatakan dari hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J juga diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.Jumlah luka tembak ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan, tetapi dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar, berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.\"Dari empat tembakan keluar,ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang,\" jelasAde.Tim Kedokteran Forensik tidak menyelidiki berapa jumlah tembakan karena merupakan kewenangan dari penyidik, termasuk jenis senjata api yang digunakan, serta arah tembakan.Hasil autopsi ulang tersebut juga memastikan tidak ada luka-luka selain luka tembakan karena senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.Tim Kedokteran Forensik, kata Ade, bekerja secara independen memeriksa bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga ada tanda-tanda kekerasan.\"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknyabahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban,\" katanya.Ade juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut ataupun tulang yang patah pada tubuh Brigadir J. Adapun posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.\"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.Kemudian untuk jari yang luka, kata Ade, karena arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh Brigadir J dan luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.Ade berharap dari laporan forensik yang telah diserahkan kepada Bareskrim Polri tersebut dapat membantu penyidik untuk membuat terang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.\"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini,\" tambahnya.Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma\'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.Selain itu, penyidik juga menyidik perkara penghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo bersama lima perwira Polri lainnya.Kelima perwira Polri tersebut adalah Brigjen Polisi Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Div Propam Polri), Kombes Polisi Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Div Propam), AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam), Kompol Baiqui Wibowo (mantan PS. Kasubbag Riksa Bag GakEtika Rowabprof Div Propam), dan Kompol Chuck Putranto (mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam).Kelima perwira Polri tersebut terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (mth/Antara)

IPW: Rumah Judi Sponsor Klub Sepakbola Harus Diproses Hukum

Jakarta, FNN – Sponsor rumah judi terhadap sepakbola Indonesia secara resmi telah dilaporkan ke kepolisian. Pihak Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022 untuk menangani pelegalan judi melalui promosi tersebut. Rilis Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan, laporan polisi itu bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim,” sebut sumber, Senin (22/8/2022). Adapun peristiwa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP. IPW menyebut, pihak yang dilaporkan dalam dugaan pidana itu adalah klub Sepakbola Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema Malang, PT. Liga Indonesia Baru dan PSSI. Sedang pelapornya, yakni Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP, seorang pecinta bola dan akademisi/dosen. Harapannya, kepolisian memproses perjudian dan iklan judi melalui sarana kompetisi sepak bola Liga 1 yang digulirkan PSSI melalui operatornya PT LIB. “Pasalnya, judi sebagai penyakit masyarakat masih dilarang oleh pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian,\" jelasnya. \"Dalam penjelasan Peraturan Pemerintah tersebut ditegaskan bahwa pada hakekatnya perjudian bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila. Disamping membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,\" lanjutnya. Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepak bola Indonesia sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda. \"Karenanya, orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepakbola di Indonesia harus ditangkap dan diproses hukum oleh kepolisian tanpa pandang bulu,\" tegasnya. Dalam Rilis disebut pelanggaran tindak pidana itu diduga dilakukan Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema Malang. Persikabo 1973 dimasuki sponsor rumah judi SBOTOP yang dipasang di depan kostum timnya dan ada di adboard pinggir lapangan. SBOTOP merupakan situs judi yang mengklaim terpercaya, termurah, dan tercepat. Terpercaya untuk melayani pelanggan saat bertaruh di Sbobets. Termurah karena layanan deposit Sbobets termurah yang hanya dengan Rp 10.000 dapat bermain judi online. Tercepat bagi agen judi online dalam bertransaksi. Sedang PSIS telah bekerjasama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88. Sementara Arema Malang bekerjasama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88. \"Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online. Genderang perang itu langsung disuarakan pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022). \"Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,\" tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (mth)

KAMMI Ancam Demo Jika Pemerintah Naikan BBM

Jakarta, FNN - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengancam akan turun ke jalan melakukan aksi demo jika pemerintah menaikkan harga BBM.  Pemerintah kembali memberikan sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pengumuman kenaikan harga Pertalite dan solar akan dilakukan Presiden Joko Widodo pada pekan ini.  Menyikapi rencana kenaikan harga BBM, Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Zaky Ahmad Riva’i memperingatkan jika harga BBM naik maka harga diri Presiden akan dipertaruhkan.  Sebab, menurut Zaky pengambilan keputusan Presiden akan menunjukkan keberpihakan Presiden Joko Widodo terhadap rakyatnya. “Kita nantikan sikap keberpihakan dari Presiden Joko Widodo dalam mengambil keputusan ini. Apakah peka dan mendengarkan keluhan dari rakyatnya? Atau sudah tidak peduli lagi dengan rakyatnya sendiri. Karena wacana kenaikan harga BBM tidaklah tepat dilakukan saat ini. Kita sedang berjuang bersama memulihkan perekonomian bangsa akibat pandemic covid-19. Jangan sampai kenaikan BBM ini justru menghambat pemulihan perekonomian. Maka keputusan menaikkan harga BBM atau tidak nantinya akan mempertaruhkan harga diri Presiden Joko Widodo di hadapan rakyatnya sendiri. Jika harga BBM ini terus naik maka maaf harga diri Presiden turun terus,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/8/2022)  Zaky juga meminta pemerintah mempertimbangkan dampak inflasi dari kenaikan harga BBM. “Kenaikan harga BBM jelas akan menimbulkan inflasi serta menurunnya daya beli masyarakat. Belakangan harga sembako cenderung tidak stabil. Jika ditambah dengan kenaikan BBM ini akan membuat rakyat semakin menderita. Kami minta pemerintah mempertimbangkan dampak kedepannya jangan sampai rakyat dibebani dengan keputusan ini,” kata Zaky. Sementara itu Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim Bil Haq, juga mengingatkan pemerintah agar tidak main-main soal wacana kenaikan harga BBM Subsidi. “Persoalan BBM ini memang tak kunjung beres. Penyaluran BBM Subsidi yang tak tepat sasaran, aplikasi MyPertamina tidaklah solutif bahkan sebaliknya mempersulit rakyat, karena belum tentu seluruh pengguna pertalite memiliki akses internet dan juga gadget yang memadai. Sekarang akan ditambah lagi dengan wacana kenaikan harga BBM. Tahun lalu 80% pengguna BBM itu jenis pertalite. Jika kenaikan ini terus dipaksakan akan banyak yang terkena dampaknya. Pemerintah harusnya tidak main-main soal BBM bersubsidi karena ini kebutuhan mendasar rakyat kita,\" terangnya.  APBN masih surplus untuk menutupi subsidi energi. Alih-alih menaikkan harga BBM jenis Pertalite yang efek dominonya sampai kepada rakyat, pemerintah seharusnya pangkas proyek nasional yang tidak ada manfaat langsung untuk rakyat. \"Kenaikan harga BBM Pertalite, sama saja pemerintah merestui pengangguran dan kemiskinan semakin meningkat. Sehingga kami menyerukan kepada kader KAMMI diseluruh daerah untuk bersiap-siap melakukan aksi turun ke jalan. Sikap KAMMI jelas menolak keras wacana kenaikan harga BBM ini”, tegas Ammar. (TG)

Dalam Sidang Paripurna, DPD RI Sepakat Perkuat Peran dan Fungsi Kelembagaan

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memimpin Sidang Paripurna ke-3 DPD RI di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Senin (22/8/2022). Dalam sidang yang menetapkan alat kelengkapan (alkel) DPD RI itu, disepakati untuk memperkuat peran dan fungsi kelembagaan DPD RI.  Penguatan peran dan fungsi DPD RI datang dari jajaran anggota. Seperti dari Senator asal Bali, I Made Mangku Pastika, yang menilai peran dan fungsi DPD RI terlalu kecil. Dalam hal perumusan anggaran, DPD RI sama sekali tidak memiliki peran yang berarti.  “Sehingga kita tidak bisa mengoreksi, karena semua sudah ditetapkan tanpa melibatkan peran DPD. Dana perimbangan pusat dan daerah sebesar Rp800 triliun, itu saya kira sangat sedikit. Semestinya Rp1.500 triliun, baru daerah itu bisa berkembang,” kata Mangku Pastika. Namun, DPD tak memiliki peran dan fungsi dalam hal perumusan anggaran sejak awal. Oleh karenanya, Mangku Pastika mengusulkan agar peran dan fungsi DPD RI diperkuat. “Kalau kita mau besar, maka kita juga harus berpikir besar. PURT itu kan sifatnya ad hoc karena hanya panitia. Pun halnya hanya mengurusi rumah tangga internal saja. Mengapa kita tidak buat Badan Anggaran (Banggar) agar kita bisa ikut merumuskan anggaran kepentingan daerah,” tandas Mangku Pastika. Senator asal Aceh, Abdullah Puteh, menyatakan hal senada. Dalam hal perumusan kebijakan berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan daerah, amat minim sekali yang menjadi prioritas untuk dibahas. Pada sisi lain, penguatan peran dan fungsi DPD RI mendapat dukungan publik. “Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Pak Ketua DPD RI berkeliling Indonesia, publik mendukung penguatan peran dan fungsi DPD RI. Oleh karenanya, hal ini sekiranya perlu dirumuskan, agar bagaimana ke depan peran dan fungsi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah dapat terus diperkuat,” katanya. Senator asal Maluku, Anna Latuconsina, berharap Rapat Koordinasi (Rakor) antara Presiden dan DPD RI dapat dihidupkan kembali.  “Di periode lalu kita punya yang namanya Rakor antara Presiden dan DPD RI agar persoalan di daerah mendapat atensi langsung dari pemerintah. Saya meminta kepada pimpinan agar hal ini dapat dilakukan kembali,” kata Anna. Pimpinan Sidang, Nono Sampono, sependapat dengan hal tersebut. Seluruh aspirasi dari anggota akan ditampung dan diperjuangkan agar bagaimana peran dan fungsi DPD RI dapat terus dimaksimalkan. “Kita tentu sependapat bagaimana peran dan fungsi ini dapat diperkuat. Kita tampung aspirasi, usulan dan pendapatnya, untuk dapat dirumuskan penguatan peran dan fungsi kita sebagai wakil rakyat di daerah,\" kata Nono. Hal senada diungkapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, apa yang dilakukannya selama ini adalah untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, termasuk di dalamnya memperkuat peran dan fungsi DPD RI. “Upaya-upaya itu terus kita lakukan agar DPD RI ini memiliki peran dan fungsi yang cukup kuat, tak hanya sebagai penampung aspirasi dan pengawasan belaka. Tetapi bagaimana agar DPD RI ini dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa ke depan,” tutur LaNyalla.  “Sebagai wakil daerah, DPD RI harus berpikir next generation, bukan next election. Mari kita resonansikan peta jalan untuk memperbaiki bangsa ini, agar perjalanan arah bangsa kita kembali kepada seperti apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa,” tutur LaNyalla. (mth/*)

Bisa Berefek Domino, LaNyalla Minta Kenaikan Harga Pertalite Dipertimbangkan

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons Rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, terutama Pertalite. Menurut LaNyalla, kebijakan itu bisa memiliki efek domino yang serius. Oleh sebab itu, pemerintah harus mendengarkan suara keberatan dari masyarakat. “Efek domino dari kenaikan harga BBM ini yang harus dilihat. Karena pasti berpengaruh terhadap harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Siapa yang mendapatkan dampak paling berat, pasti masyarakat kecil,\" ujar dia, Ahad (21/8/2022). Menurut LaNyalla, kenaikan harga-harga itu dikhawatirkan membuat masyarakat frustrasi. Pasalnya, ekonomi belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19. Hal demikian seharusnya menjadi pertimbangan serius pemerintah sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga BBM. “Kita ini baru mulai bergeliat lagi setelah dilanda pandemi hampir dua tahun. Masyarakat kita ini masih berjuang memperbaiki perekonomian keluarga. Bahkan sebagian dari korban PHK masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan pengganti, dan masih banyak juga yang belum memiliki penghasilan,” tutur LaNyalla. Di sisi lain ia juga menanggapi mekanisme penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Hal ini berkaitan dengan aplikasi dari Pertamina sebagai langkah distribusi. “Terkait penyaluran BBM perlu kesiapan yang tepat mengingat banyak yang terkait dengan penggunaan aplikasi tersebut. Seperti masih banyak pemilik kendaraan belum atas nama dirinya sendiri, tetapi tidak semua pemilik kendaraan mahir menggunakan aplikasi pada HP smartphone dan tidak semua setiap hari mereka online, bisa jadi kuotanya habis dan juga tidak semua tempat SPBU terdapat jaringan internet yang stabil,” papar dia. Karena itu pemerintah perlu menyiapkan skema lain, yakni cara paling simpel dan dapat diakses oleh penerima manfaat BBM subsidi. (mth)

Hendrajit: Politik Identitas Itu Bukan Fanatisme Agama!

Jakarta, FNN - Undang undang ITE terkait politik identitas tidak boleh menjadi pedang bermata dua, yang ditumpangi skema hukum Hatzai artikelen era penjajahan Belanda dulu, untuk memberangus suara-suara yang tidak sejalan dengan penguasa. Hal itu disampaikan oleh Hendrajit, Alumni Universitas Nasional, Jakarta, dalam Talk Show Launching Caritahu.com, di Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022, siang. Talk Show itu mengambil tema “Mampukah UU ITE Memangkas Politik Identitas pada Pilpres 2024?” Acara yang dipandu oleh Chika Jessica itu dihadiri oleh Tamu Spesial Hotman Paris Hutapea, Keynote Speaker Ganjar Pranowo, dengan Nara Sumber Hendrajit dan Eko Kuntadhi. “Harap disadari, arus besar bangsa Indonesia adalah nasioanalis religius dan religius nasionalis. Menyatu dan bersenyawanya keduanya, itulah jatidiri bangsa Indonesia,” ujar Hendrajit. Menurut Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI) itu, maka itu, semua elemen bangsa harus bijak menggunakan UU ITE terkait politik identitas. “Mana yang memang bertujuan mempolitisasi SARA dan mana yang memang sekadar merefleksikan identitas alaminya baik keagamaan maupun karakteristik kedaerahannya,” tegasnya. Hendrajit mengatakan, di sinilah pentingnya semua elemen bangsa itu sadar, geopolitik sebagai ilmunya ketahanan nasional. Geopolitik adalah bersatunya aneka ragam suku bangsa dan agama yang bersenyawa dengan karakteristik dan aspirasi geografis masing masing daerahnya. Jadi, jangan sampai karena salah pikir dan salah tindak dalam memilah mana identitas yang dipolitisasi dan mana yang murni memperjuangkan aspirasi geografis yang mana agama dan kedaerahannya memang natur dan kulturnya sebagai bangsa, malah memantik konflik yang tidak perlu antara nasionalis religius dan religius nasionalis yang merupakan jatidiri bangsa. Sehingga menguntungkan kepentingan-keptingan asing untuk menguasai geopolitik Indonesia. “Di sinilah geopolitik sebagai ilmunya ketahanan nasional harus dapat dihidupkan kembali, agar kita kenal diri, tahu diri, dan tahu harga diri sebagai bangsa,” ungkap Hendrajit. Terkait dengan itu, lanjutnya, aspirasi geografis beberapa daerah untuk menerapkan hukum syariah, selama hal itu cerminan dan pancaran dari bersenyawanya agama dan kearifan lokal daerahnya seperti Aceh dan Sumatra Barat. “Itu bukan fanatisme agama, melainkan refleksi dari natur dan kultur daerahnya,” kata Hendrajit. Di sinillah ungkapan Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945 masih tetap relevan hingga kini. Bung Karno mengakatan bahwa Indonesia bukan dipersatukan oleh kesamaan agama, bahasa atau suku, melainkan oleh geopolitik. “Bersatunya masyarakat dari beragam agama, daerah atau ras antar bangsa, yang bersenyawa dengan aspirasi dan karakteristik geografis daerahnya masing-masing,” tutur Hendrajit. (mth)

Din Syamsuddin Sebut Kerusakan Bangsa Terjadi Secara Kultural dan Struktural

Sleman, FNN – Kehidupan bangsa yang ditandai dengan aneka masalah sekarang ini memerlukan penanganan yang serius, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat. Kerusakan itu ada yang bersifat kultural dan ada yang bersifat struktural. Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2014 Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, pada Pengajian Ahad Pagi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Depok, Sleman, Ahad, 21 Agustus 2022. Pengajian di Aula SD Muhammadiyah Condong Catur itu dihadiri sekitar 1000 jamaah yang memadati lantai atas dan bawah Aula. Menurut Din Syamsudin, kerusakan kultural ditandai melemah, bahkan memudarnya nilai etika dan moral di kalangan sebagian warga bangsa, yakni merebaknya buta aksara moral (moral illiteracy) yang menjangkiti kaum terpelajar. “Mereka berpendidikan dan berpangkat tinggi tapi ternyata mereka gagal membaca nilai-nilai moral,” tegasnya. Buta aksara moral ini sangat berbahaya jika menjangkiti para pemangku amanat, mereka akan melanggar sumpah jabatannya, dan mengabaikan amanat, bahkan berkhianat terhadap amanat rakyat. “Mereka mengejar jabatan tapi kemudian memanfaatkan jabatan guna menumpuk kekayaan,” ungkap Din Syamsudin. Gejala demikian akan semakin berbahaya jika menimpa aparat penegak hukum. Mereka akan tega melanggar hukum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, bahkan tega menghilangkan nyawa seseorang atau sekelompok orang demi mengamankan diri dari pelanggaran hukum, ataupun demi kepentingan politik tertentu. “Pada sisi lain, Indonesia juga mengalami kerusakan struktural berupa penyimpangan sistematis dari Konstitusi Negara dan Falsafah Bangsa,” lanjut Din Syamsudin. Menurutnya, penyimpangan ini terjadi dalam kehidupan ekonomi dan politik yang bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi yang ada, “tapi menjadikan keduanya sebagai tameng dan alat pemukul lawan politik dengan tuduhan anti Pancasila.” Dua gatra kerusakan nasional tersebut, kultural dan struktural, saling berkelindan dan telah menciptakan lingkaran setan dalam kehidupan bangsa dan negara. Kerusakan ini jika dibiarkan maka tidak mustahil akan meruntuhkan sendi-sendi negara bangsa yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. “Maka wis wayahe untuk dilakukan penyelamatan dan perbaikan radikal, yaitu suatu upaya untuk mengembalikan kehidupan bangsa dan negara ke akar radix atau akarnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa dan negara pada 18 Agustus 1945,” tegasnya. Dalam kaitan itu Muhammadiyah, sebagai salah satu komponen bangsa yang berjasa dan berperan besar dalam penegakan negara harus merasa bertanggung jawab untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kerusakan dan pengrusakan. “Muhammadiyah yang telah berjasa dan berperan besar dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dituntut untuk terus tetap berperan mengawal bangsa dan negara dengan meningkatkan amar makruf nahyi munkar,” ujar Din Syamsudin. (mth/MD)