NASIONAL
Sidang Paripurna DPD RI Putuskan Tamsil Linrung Gantikan Fadel Muhammad
Jakarta, FNN – Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022), memutuskan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. Salah satu agenda yang dibahas dalam sidang tersebut adalah tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. “Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan Kelompok DPD RI,” tutur LaNyalla yang memimpin sidang, didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B. Najamudin. LaNyalla melanjutkan, dalam perkembangannya, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota yang membubuhkan tanda tangan. Dalam Sidang Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 telah ditetapkan terkait penarikan dukungan itu keputusannya diserahkan kepada pimpinan DPD RI. “Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut,” tutur LaNyalla. Selanjutnya masing-masing wilayah diminta bermusyawarah untuk mengusulkan calon Wakil Ketua MPR dari utusan DPD RI. Sub wilayah Barat I mengusulkan nama Abdullah Puteh (Aceh), Sub Wilayah Barat II merekomendasikan Bustami Zainudin (Lampung), Sub Wilayah Timur I usul Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan) dan Sub Wilayah Timur II mengusulkan Yorrys Raweyai (Papua). Saat ditawarkan untuk dilakukan musyawarah kepada keempat calon ternyata hal itu tidak tercapai. Pimpinan sidang memutuskan pemilihan dengan mekanisme voting yang diikuti sebanyak anggota 96 anggota DPD RI. “Akhirnya dengan mengantongi 39 suara Tamsil Linrung diputuskan sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI pengganti posisi Fadel Muhammad,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Sedangkan kandidat lainnya Bustami Zainudin memperoleh 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara dan Abdullah Puteh 14 suara. Sementara terdapat 2 suara tidak sah dan 1 abstain. Sebelumnya Fadel Muhammad dalam sidang tersebut menolak atas mosi tidak percaya tersebut. Fadel merasa dirinya tidak berbuat hal-hal yang melanggar. “Untuk itu saya akan melakukan upaya hukum atas keputusan tersebut. Upaya hukum secara internal dengan melapor ke BK. Upaya dari luar, saya akan membuat somasi terhadap Ketua, pimpinan dan para anggota DPD RI yang menandatangani. Saya menganggap langkah itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD, untuk itu saya akan menuntut somasi sebesar 100 miliar (rupiah) yang ditanggung oleh DPD RI,” papar dia. Langkah selanjutnya, Fadel dan tim hukum juga akan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik. “Ketiga karena sudah ditetapkan dan diketok palu dalam Sidang Paripurna oleh Ketua DPD RI, maka kami akan ajukan hal ini ke PTUN. Yang terakhir kami akan mengajukan perdata dengan penetapan ganti rugi,” tuturnya. (mth/*)
Ust Bachtiar Nasir: Rayakan Kemerdekaan Tak Sepatutnya Hanya Seremonial
Purwakarta, FNN -- Merayakan kemerdekaan Republik Indonesia, tak sepatutnya hanya seremonial semata. Harus ada langkah konkrit untuk mengisi kemerdekaan. Hal itu merupakan amanah yang dieembankan pahlawan kepada anak-anak bangsa. Demikian dikatakan Pimpinan AQL Islamic Center, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN), dalam program khataman Qur’an dalam rangka peringatan HUT RI ke 77 di AQL Islamic School, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (17/8). Program hataman Qur’an tersebut diikuti seluruh jamaah AQL beserta unit-unit AQL.Program khataman sudah dimulai sejak Selasa, 16 Agustus 2022. Setiap unit menghatamkan 30 juz sebelum berangkat ke lokasi acara pengibaran bendera Merah Putih. Saat mengisi Kuliah Semangat Pagi, Bachtiar Nasir menilai, khataman Qur’an merupakan salah satu cara meraih keberkahan untuk bangsa Indonesia. \"Program itu sekaligus cara anak-anak bangsa menghormati jasa-jasa para pahlawan,\" ujar UBN. Jasa Ulama Kemerdekaan Indonesia, jelas UBN, tidak bisa lepas dari jasa-jasa para ulama dan santri. Selain jadi guru ngaji, para ulama merangkap jadi pemimpin perlawanan terhadap kolonialisme, terutama Belanda yang menjajah Nusantara 300 tahun lebih. Sejarah mencatat Kyai Ageng Muhammad Besar pendiri Pondok Pesantren Tegalsari yang melahirkan banyak ulama sekaligus geriliyawan. Di tangan ulama besar ini lahir tokoh-tokoh kenamaan seperti Pangeran Diponegoro hingga HOS Tjokroaminoto. Diponegoro memiliki darah biru, namun turun memimpin kaum santri melawan penjajah. Dia ditemani rekan penasihat Kyai Langgeng. Jiwa raga Kyai Langgeng setia menemani Diponegoro melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda sampai ke Magelang. Sang kyai menetap di kota itu sampai meninggal pada 1829. Perjuangan abad ke-19 memang lebih banyak diwarnai aktivitas militer dalam melawan Belanda. Memasuki abad ke-20, para ulama mulai membuat gerakan terstruktur dengan mendirikan organisasi. Sejarah mencatat HOS Tjokroaminoto yang merupakan guru Ir Soekarno, mendirikan Sarekat Islam, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah, kaum pesantren mendirikan Nahdlatul Ulama dipimpin KH Hasyim Asy’ari, hingga A Hassan mendirikan Persis. “Mari sama-sama kita menikmati kemerdekaan hari ini dengan cara sama-sama mengheningkan cipta, mengirimkan doa, berterimakasih dengan cara sesungguhnya. Semoga Allah berkahi negeri ini, dan berkahi bangsa ini,” kata UBN dalam rangkaian upacara kemerdekaan HUT RI di AQL Islamic School, Purwakarta, Rabu (17/8). Menurut UBN, anak-anak bangsa saat ini bisa bernafas lega tak lepas dari perjuangan para pahlawan. Para pahlawan yang tak pernah mengenal lelah. Mereka rela mengorbankan harta bahkan nyawa demi kemerdekaan Indonesia. “Rahmat Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini, kita anak-anak bangsa ini, merasakan sekali lagi, sangat merasakan nikmat kemerdekaan yang telah Allah berikan lewat para pejuang bangsa ini dengan mengorbankan hartanya, keluarganya, darahnya, bahkan nyawanya, bahkan nyawa anak dan keluarganya,” tutur UBN. (TG)
Merah Putih Gagah Berkibar di "Sarang Teroris" Rocky: Simbol Persatuan Justru Muncul dari Tempat yang Tersingkirkan
Jakarta, FNN - Tepat pada hari Rabu 17 Agustus 2022, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menapaki usia ke-77 tahun sejak pertama kali memproklamirkan kemerdekaannya. Pada hari tersebut masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan berbondong-bondong mengadakan kegiatan bernuansa kenegaraan, demi memperingati peristiwa paling bersejarah dalam Negara Indonesia itu. Momen bersejarah kemerdekaan Republik Indonesia disambut dengan suka cita. Banyak kejadian yang menyertai peringatan hari lahir bangsa ini. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah dengan mengadakan upacara bendera, kegiatan ini dianggap sebagai salah satu upaya untuk menanam dan memperkuat jiwa Nasionalisme tiap individu terhadap Negara Indonesia. Namun di tengah peringatan HUT Indonesia ke-77 ini, adapun peristiwa yang memancing sorotan publik. Peristiwa itu datang dari Pondok Pesantren Al-Mukmin yang terletak di daerah Ngruki, Sukoharjo, Jawa tengah, dimana tempat yang telah di cap sebagai \"sarang teroris\" itu ikut merayakan lahirnya NKRI dengan mengadakan upacara bendera secara besar-besaran. Harsubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official menjelaskan bahwa saking besarnya upacara tersebut, hingga mengundang beberapa pejabat dan aparat negara. \"Bahkan yang menarik selain tentu Pak Muhajir selaku Menko PMK ya itu datang militer, Danrem datang, kemudian Dandim Sukoharjo datang, Kapolres datang pokonya semuanyalah,\" ujar Harsubeno Arief selaku wartawan senior FNN kepada pengamat politik, Rocky Gerung dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official, Kamis, 18 Agustus 2022. Mendengar fenomena tersebut, Rocky Gerung menanggapi bahwa hal tersebut memiliki konotasi baik bagi Negara Indonesia, karena tempat yang dicap sebagai \"sarang teroris\" akhirnya mendapat simbol baru sebagai tempat dimana masa depan bangsa diperjuangkan. \"Orang justru gembira, tempat yang biasa disebut sebagai sarang teroris akhirnya memperoleh simbol baru sebagai tempat masa depan diperjuangkan.\" ujarnya Bung Rocky menambahkan bahwa adanya kontras dari peristiwa ini, dimana adanya peristiwa \"gagal naiknya\" bendera merah putih di daerah salah satu daerah di Solo yang mana merupakan daerah tetangga dimana Pondok Pesantren Al-Mukmin didirikan. Mantan dosen S3 filsafat Universitas Indonesia itu juga mengatakan bahwa, dari kedua peristiwa ini jelas nampak kebahagiaan perayaan kemerdekaan kali ini justru datang dari tempat yang awalnya dicap tidak baik oleh masyarakat. \"Ini jadi semacam alternatif yang diterima orang bahwa, kebersamaan dan kenikmatan hidup itu justru sedang berlangsung di tempat yang dulu tersingkir dari perbincangkan politik, \" ujarnya. Pondok Pesantren Al-Mukmin menerima cap sebagai \"sarang teroris\" karena keterkaitannya dengan mantan narapidana kasus terorisme Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur pada tahun 2011, Abu Bakar Ba\'asyir yang mana merupakan pendiri dari Pondok Pesantren tersebut. (hab)
Tamsil Linrung Terpilih Menjadi Wakil Ketua MPR RI Menggantikan Fadel Muhammad
Jakarta, FNN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung terpilih menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggantikan Fadel Muhammad. Pergantian tersebut dilakukan lewat pemungutan suara atau vooting yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022 malam. Dalam pemungutan suara itu, Tamsil Linrung berhasil mengalahkan tiga calon lainnya, yaitu Abdullah Puteh, Bustami Zainudin dan Yorrys Raweyai. Senator asal pemilihan Sulawesi Selatan itu berhasil meraih 39 suara dari 96 suara. Sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua MPR RI, Tamsil sudah menjadi Ketua Kelompok DPD untuk MPR RI. Tamsil Linrung adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2019-2024 mewakili Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Tamsil adalah anggota DPR RI tiga periode sejak 2004 hingga 2019 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Tamsil Linrung adalah seorang politikus kelahiran Pangkep, Sulawesi Selatan pada 17 September 1961. Selain menjadi Ketua Kelompok DPD untuk MPR RI, dia juga menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Guru Honorer. Perhatiannya terhadap guru honorer sangat tinggi, mengingat ia juga menjadi seorang pengelola sejumlah sekolah berbasis pendidikan agama Islam. Misalnya, Sekolah Insan Cendikia Madani (ICM), Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.(Anw).
Koordinator Bela Ulama Kerahkan 40 Pengacara Membela Farid Okbah Dan Kawan-kawan
Jakarta, FNN – Koordinator Bela Ulama Ismar Syafruddin all out atau mati-matian membela Ustaz Farid Okbah dan kawan-kawan dengan mengerahkan 40 orang penasihat hukum atau pengacara. Ketiga ustaz itu adalah Farid Okbah, Dr. Zain Annazah, dan Dr. Anung Alhamad. Mereka disangkakan sebagai orang yang menyembunyikan informasi terkait terorisme. “Oleh karena itu, kami akan fokus dan berupaya secara maksimal melakukan pembelaan dalam sidang perdana, 24 Agustus 2022,” kata Koordinator Bela Ulama, Ismar Syafruddin kepada pers, di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022. Di antara 40 penasihat hukum itu, kata Ismar, ada Dr. Herman Kadir, SH MH, Dr. Fahmi Bachmid, Djujuk Purwantoro, Abdullah Alkatiri, Thoriq dan Dr. Sulistyowati dan Srimiguna, SH MH pengurus Peradi Pusat. Para penasihat hukum itu, sudah terbiasa beracara dalam membala kasus besar yang terkait politik dan teroris. “Kasus teroris oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kadang dibedakan dengan kasus pidana umum lainnya, karena dinilai punya bobot atau risiko yang tinggi, seperti pemberian berkas, dakwaan hingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak mudah mendapatkannya seperti halnya pidana umum lainnya,” kata Ismar Syafruddin. Ketiga ulama itu disangkakan menyembunyikan informasi sesuai Pasal 15 J Pasal 7 atau Pasal 13 huruf c Undang-undang no 5 Tahun 2018 Jo UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pebemrantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. “Undang-undang ini, awalnya dari Perpu No 1 tahun 2022 kemudian dijadikan UU, sehingga materinya banyak yang dapat merugikan orang-orang yang disangka teroris oleh Densus 88 Polri,\" kata Ismar, seraya memberikan contoh sulitnya mengakses korban di penjara untuk melakukan pendampingan maksimal. Para penasehat hukum, katanya, telah siap dan fokus melakukan pembelaan kepada tiga ulama itu, karena sesungguhnya dakwaan JPU yang bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan Densus 88 relatif lemah atau tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengan penyembunyian informasi seperti yang tertera dalam UU Terorisme. Ismar Syafruddin menambahkan, pihaknya akan menyampaikan fakta-fakta di lapangan bahwa penangkapan hingga penahanan tiga ulama tersebut banyak keganjilan, termasuk kemungkinan terjadi pelangagran HAM atau Hak Asasi Manusia. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri, melalui Kabag OPS Komisaris Besar, Aswin Siregar mengatakan, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka dugaan terorisme, resmi ditahan. Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). \"Sudah, sudah ditahan,” ujar Aswin Siregar. Belum Bisa Ditemui Ismar Syafruddin juga mengeluhkan sulitnya menemui kliennya itu setelah mereka dipindah dari Tahanan Densus 88 di Polda Metro Jaya ke tahanan Mako Brimob, Cikeas. “Semenjak tahanan dipindah di Cikeas, para penasehat hukum belum bisa menemui klien. Apakah hal ini tidak melanggar HAM? Kami penasihat hukum ingin memberikan pembelaan secara maksimal, tetapi terhambat prosedur yang justru menyimpang dari UU itu utamanya KUHAP dan HAM,” kata Ismar. Ia menambahakan, penasihat hukum itu sangat tunduk dan berpegang pada KUHAP. \"Saya berharap JPU lebih longgar dalam memberikan akes jangan justru lebih regit dianding dengan penyidik Densus 88,” katanya. Ismar mengatakan, tiga ulama itu saat ini sudah ditahan lebih dari 7 bulan, tahanan Densus 120 hari dan diperpanjang oleh JPU. Ketiganya ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88, baik di Polda Metro Jaya dan di Mako Brimob Cikeas. “Kami akan segera membebaskan mereka dari tuduhan terlibat kegiatan pengumpulan dana terafiliasi JI. Hal itu tidak benar dan tidak berdasar. Oleh karena itu akan kami buktikan dalam sesi persidangan dan dalam nota eksepsi hingga pledoi nanti. Mudah-mudahan para hakim akan melihat fakta-fakta itu secara fair dan jernih,” kata Ismar. (Anwar)
Ada Informasi, Ferdy Sambo Menebarkan Uang Kepada Anggota DPR
Jakarta, FNN – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa mendapatkan bocoran informasi soal ada dugaan aliran sumber dana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Joshua Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief mengatakan dalam channel-nya yang berjudul “IPW: Ada Informasi Dapat Aliran Dana Dari Ferdy Sambo”. “Saya mendapat informasi mengenai pengucuran dana besar-besaran ke cipta kondisi untuk skenario FS,” kata Sugeng. Menurut Sugeng, Cipta Kondisi menerima dana besar-besaran itu berdasarkan pengakuan dari seorang staf LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), setelah mereka mengadakan pertemuan di kantor Ferdy Sambo, ketika masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonedia (Kadiv Propam Polri). Pertemuan itu mereka laksanakan pada 13 Juli 2022 atau dua hari setelah kasusnya dilaporkan kepada Mabes Polri. Saat itu seorang staf dari Ferdy Sambo memberikan map dan dalam map itu berisi dua buah amplop coklat, yang diberikan kepada mereka, sambil berkata, “Ini dari Bapak.” Bapak yang dimaksud adalah Ferdy Sambo. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membenarkan bahwa amplop yang diberikan Ferdy Sambo itu dilakukan setelah mereka membicarakan terkait permohonan perlindungan terhadap Barada E dan istri Sambo, Putri Chandrawati. Menko Polhukam Mahmud MD pada waktu itu juga sempat mempertanyakan, mengapa anggota DPR yang biasanya memanggil sana atau memanggil sini, tetapi dalam kasus Ferdy Sambo ini DPR hanya bisa diam saja. Dalam kasus penembakan Brigadir Joshua, banyak sekali pernyataan yang dibuat Mahmud MD. Akan tetapi, pernyataan itu sempat membuat anggota DPR bingung. Seperti diketahui, selain jabatan Menko Polhukam, Mahfud juga membawahi keamanan, termasuk kepolisian. Dia juga dikenal sebagai Ketua Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional. Dalam perbincangan Mahmud saat mengisi podcast Deddy Corbuzuier, dia menyatakan, “Waktu itu Ferdy Sambo menangis-nangis di depan anggota Kompolnas demi meyakinkan bahwa itu adalah tembak-menembak yang terjadi di rumah dinasnya,” ungkapnya. Bahkan, dia sempat mengatakan, akibat peristiwa itu telah merusak harga dirinya, termasuk saat istrinya dilecehkan oleh Brigadir Joshua. “Seandainya dia ada di situ juga, sudah pasti dia akan menembak Brigadir Joshua juga,\" lanjut Mahfud, mengutip keterangan Sambo di hadapan anggota Kompolnas. (Anw/Imi)
Rocky Gerung: Reformasi Polri, Mulai dari UU Kepolisian
Jakarta - FNN – Belakangan ini marak terjadi kasus yang melibatkan polisi sebagai tersangka utamanya. Mulai dari kasus KM 50 hingga adanya tragedi Brigadir Joshua, menandakan bahwa ada hal yang tidak beres dalam tubuh POLRI. Melihat kondisi ini, Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Selasa (16/8/2022) memberikan komentarnya terhadap POLRI, khususnya terkait pembubaran Satgassus Merah Putih yang anggotanya terlibat kasus Brigadir Joshua. Rocky Gerung mengatakan peristiwa tersebut adalah hal yang tidak terduga, dan wajar jika Satgassus dibubarkan. Namun ia juga mengatakan, jangan sampai semua kejadian ini berdampak pada dibubarkannya semua Satgas polisi karena masih ada polisi yang profesional dan kompeten di bidangnya. “Ini juga tidak terduga ada kasus Pak Sambo. Semua orang ikut membongkar sehingga kekacauan terjadi diinstitusi kepolisian.Saya kenal beberapa perwira yang profesional dan inilah yang harus dipromosikan. Jangan sampai semua dibubarkan, karena nanti kita akan kesulitan dalam menangani kekacauan,” ujarnya. Pengamat Politik ternama itu juga memberi saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar melakukan Reformasi dalam tubuh Polri mulai dengan memperbaiki undang-undang yang mengatur tentang kepolisian. “Mungkin dari sekarang, Pak Listyo bikin semacam panitia pemantau potensi atau sebut saja Reformasi jilid dua lembaga kepolisian, mulai dari merevisi atau mengevaluasi undang-undang seputar kepolisian,” saran Rocky Gerung. Tercatat sejak 2020 hingga sekarang, setidaknya ada lebih dari 10 kasus yang melibatkan polisi sebagai pelaku utamanya. Hal ini merupakan sebuah ironi, karena instansi yang dikenal berfungsi sebagai penertib masyarakat justru seolah tidak terlihat tertib dalam urusan internalnya. (Habil)
Beranikah Kepolisian Membuka Bobroknya Sendiri?
Jakarta, FNN - Video rekaman dahsyat sedang disiapkan oleh kuasa hukum Keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, karena ternyata sebelas saksi yang dimintai keterangan, tapi tidak ditulis dalam Berita Acara Interviu (BAI). BAI penting karena langsung bisa disidik dan dijadikan BAP. Sayangnya, tindakan ini tidak terjadi dan mengurangi rasa kepercayaan Kamaruddin terhadap Polri. Kuasa hukum Kamaruddin meminta pengadilan untuk mengurus barang bukti elektronik berupa ancaman pembunuhan yang terjadi pada kliennya Brigadir J. Dari sini menimbulkan asumsi, seperti banyak kejanggalan dan pertanyaan-pertanyaan dari netizen dalam YouTube Channel Reflly Harun mengenai motif-motif yang berkembang dalam kasus kematian Brigadir J itu. Meskipun tersangka sudah terungkap, peranan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati juga perlu ditindaklanjuti lebih lanjut, apalagi mengenai trauma yang dialaminya. “Karena tidak ada unsur pelecehan, atau pertanyaan apakah trauma Ny. Putri melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa ada tembak menembak?” kata Kamaruddin. Kinerja Polri yang sudah satu bulan kasus ini terjadi menyisakan pertanyaan, mampukah Polri menjaga integritasnya sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat? “Tukang becak pun tak akan mau membiarkan istrinya berjalan sama orang yang sudah mengancamnya pakai pistol. Logis, gak?” Analogi ini dituturkan dengan tegas oleh Kamaruddin. “Hukum di Indonesia isinya hanya kebohongan, mengurus Sambo saja enggak becus, apalagi ngurus international terrorist, apa memang tidak mampu atau banyak kepentingan yang harus ditutupi? Drama sandera menyandera apa lagi ini?” tuntut netizen. Tanggung jawab Polri harus terus dipantau publik. Terlebih lagi, seharusnya publik tahu dan tidak ada rahasia di balik rahasia, atau saling sandera antar pihak Polri. (Ind)
Laksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama
Jakarta, FNN – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan MPR 2022 dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Selasa (16/8).\"MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI besok mulai pukul 09.30 WIB. Dimulai dengan pembukaan, pengantar sidang ketua MPR, dan ketua DPR untuk mendengarkan pidato dalam rangka HUT RI dari Presiden,\" kata Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Dia mengatakan setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama, acara akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI.Menurut dia, dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut Presiden Joko Widodo akan membacakan nota keuangan.Dalam susunan agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, acara dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2022 oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.Kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR-DPD RI oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang dilanjutkan Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta Pidato HUT Ke-77 Republik Indonesia.Acara dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB dengan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang disampaikan Ketua DPR RI dan dilanjutkan Pidato Presiden Jokowi Menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan.Selanjutnya diagendakan Presiden Menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung serta Surat Permintaan Pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.Acara Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama, dan Rapat Paripurna DPR tersebut direncanakan selesai pukul 15.07 WIB. (mth/Antara)
Tarik Paksa Masker Paspampres, Kematangan Gibran sebagai Pejabat Dipertanyakan
Jakarta, FNN – Video viral Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang menarik masker anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga terlepas menuai atensi dari kalangan netizen. Kejadian pelepasan masker tersebut terjadi di Balai Kota Solo, Jumat (12/8/22), saat Paspampres hendak meminta maaf atas tindakan pemukulan yang dilakukannya pada pengemudi truk yang juga sempat viral di media sosial. Dalam perbincangannya bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief, pengamat politik Rocky Gerung memaparkan pandangannya mengenai berita tersebut dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, yang berjudul \"Tarik Masker Paspampres, Walkot Solo Ghibran juga harus Minta Maaf\" dipublikasikan pada Jumat, 12 Agustus 2022. Rocky menganggap tindakan Gibran berlawanan dengan etika publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat Solo. Dia menyebutkan bahwa perilaku tersebut sudah termasuk kekerasan karena tidak menghormati otonomi tubuh orang lain, terlebih dalam konteks bukan atasan secara internal. \"Tetap yang kita sebut hormati otonomi tubuh itu. Anda boleh ngamuk, marah, tapi jangan sampai Anda menyentuh tubuh. Itu artinya sama dengan memukul,\" ujar Rocky. Kemudian, Rocky juga menyoroti hubungan etika dengan kematangan seorang pejabat. Gibran, yang merupakan salah satu pejabat negara, dituntut memiliki kontrol emosi yang baik sebagai Wali Kota Solo. \"Kematangan seseorang yang punya jabatan itu yang dituntut. Semakin punya jabatan, dia matang secara batin, matang secara emosi. Harus bisa mengendalikan emosi,\" tambah Rocky. Cara Gibran mengekspresikan kemarahannya kepada Paspampres dengan dalih untuk membela warganya disebut melanggar etika publik. Hersubeno juga menyinggung posisi Gibran sebagai anak presiden Joko Widodo, yang mana ditanggapi Rocky memberikan kesan adanya perlindungan di balik tindakannya. Rocky menegaskan Gibran dapat mengambil inisiatif untuk hanya melaporkan Paspampres sebagai bentuk perlindungan kepada rakyat dan tidak perlu masuk terlalu jauh untuk menghukum atau mengekspresikan amarahnya karena bukan haknya. Dikatakannya, Gibran juga perlu meminta maaf atas perbuatannya tersebut. Diberitakan, Gibran melepas paksa masker yang dikenakan Paspampres saat menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta sopir truk yang dipukul. Respons masyarakat terhadap tindakan Gibran tersebut ada yang mendukung dan ada pula yang menganggapnya tidak patut dilakukan pejabat sepertinya. (oct)