OPINI

UUD 45 Diubah, Pancasila Dihapus

Dikutip oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  UUD 45 di rubah menjadi UUD 2002 dan dihapusnya Pancasila dari UUD diawal terjadi persekongkolan hapus Pancasila dalam UUD NRI terbaca dengan jelas dalam Penjelasan PAH-1 BP-MPR.  Melalui diskusi Terbatas Pagugama dengan Tema \"UGM menyikapi Tuntutan Kembalikan Pancasila dan UUD 1945, Bulaksumur, 22 Desember 2022, semua terlacak dengan jelas. Melalui forum diskusi diatas, UGM memberikan pencerahan bahwa : Pembukaan UUD 45 merupakan dasar, rangka dan suasana yang meliputi seluruh kehidupan Bangsa dan Negara serta tertib hukum Indonesia, sehingga kebaikan hukum positif Indonesia termasuk (tubuh) Undang-Undang Dasar, harus diukur dengan asas asas yang tercantum dalam Pembukaan. Karena itu Pembukaan dan Pancasila harus dipergunakan sebagai pedoman bagi penyelesaian soal-soal politik kenegaraan dan tertib hukum Indonesia. (Notonagoro. Pancasila DFN, 1974. h.xix). Bahwa atas dasar cita-cita yang tercantum dalam Pembukaan dan Pancasila yang tidak menganggap sifat individu daripada manusia adalah yang primer, tapi sebaliknyan sifat mahluk social adalah yang primer, Negara Indonesia tidak dikehendaki sebagai negara individualistis, atomistis, mekanis, tapi sebaliknya sebagai negara yang kolektif atau organis yang bersifat dwitunggal.(Notonagoro. 1974. Pancasila DFN. h.xix) Bung Hatta uraikan tentang Demokrasi Indonesia sbb: 1.Demokrasi Pancasila terdiri atas dua fundamen: fundamen moral y.i. Ketuhanan Yang Maha Esa, dan fundamen politik y.i. perikemanusiaan, persatuan Indonesia, demokrasi permusyawaratan-perwakilan , dan ekonomi berkeadilan sosial. (KLBH, 2019. h 421). 2. Dalam UUD 1945 Ps 1:(2) tercantum ketentuan berikut: “kedaulatan rakyat adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. MPR menetapkan UUD dan garis-garis besar daripada Haluan Negara, dan memilih Presiden dan Wakil Presiden (KLBH, 2019. h. 422).  3. Pancasila bukan hanya sejalan dengan ajaran Islam, namun justru mengandung esensi nilai-nilai ajaran Islam. Nilai-nilai ke-Tuhanan, kemanusiaan, dan persatuan, prinsip-prinsip musyawarah, dan keadilan adalah intisari ajaran Islam. (Syaikh Prof. Dr. Ahmad Thayyib, Imam Agung Masjid Al Azhar). Terjadilah proxy war, gunakan demokrasi, HAM, dan sistem Presidensiil. “Pemaksaan” terhadap Indonesia melalui amandemen untuk ganti UUD 1945 menjadi UUD 2002 dari negara adidaya. Presiden Barack Obama sampai mengatakan: ” I know there has been controversy about the promotion of democracy in recent years …. So let me be clear: No system of government can or should be improved upon one nation by any other.” Sejak saat itulah bencana datang \"Pancasila sampai di hapus dari UUD, kekuatan itu datang melalui Amandemen Keempat (2002) menetapkan penghapusan Pancasila\" Pada aturan tambahan pasal II dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini (diundangkan  secara tidak sah) Undang-Undang Dasar Repubik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal. Keputusan Sidang Tahunan MPR tgl 1-11 Agustus 2002 menambah atau menghapus Bab dalam UUD 1945. Aturan Peralihan 4 pasal dan Aturan Tambahan pasal II yang berisi 21 hal penjelasan tentang Pancasila dengan UUD 1945, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari UUD, karena merupakan geistliche hintergrund (latar belakang kebatinan) dari UUD 1945, sehingga secara legal fungsi Pancasila sebagai norma dasar UUD hasil amandemen tanpa “ruh” dan pedoman moral dan etika bagi pejabat negara. Sejak itu \"Pancasila bukan lagi norma Dasar UUD ‘2002\"  Locus Kedaulatan Rakyat tidak jelas. Demokrasi liberal melalui pemilihan langsung (bersemangat individualisme). MPR lembaga negara setingkat presiden, DPR, dan MA/MK. Sistim perekonomian pasar bebas. Sistem pemerintahan presidensiil. DPA dihapus dan diganti Wantimpres. Dari hasil amandemen keempat ini juga sangat dramatis : Menghapus  Pancasila sebagai norma dasar UUD. Mengubah fungsi MPR yang mestinya kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Demokrasi permusyawaratan - perwakilan. MPR adalah pelaksana kedaulatan rakyat untuk tetapkan UUD, susun garis-garis besar haluan negara, dan angkat dan berhentikan Presiden dan Wapres. Semestinya Presiden melaksanakan GBHN yang ditetapkan MPR, dan bertanggung -jawab kepada MPR. Sistem pemerintahan sendiri (semi presidensiil), dan DPA sebagai lembaga penasihat Kepala Negara. Menyikapi Negara Republik Indonesia yang sudah lepas dari UUD 45 dan Pancasila, solusinya adalah : 1. Kembalikan Pancasila dan UUD 45 2. Tetapkan kembali sistem bernegara dan sistem ekonomi sesuai norma dasar negara RI. 3. Berlakukan kembali UUD yang di Dekritkan pada 5 Juli 1959, yang menetapkan kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR. Demokrasi Permusyawaratan perwakilan, sistem ekonomi berkeadilan sosial dan sistem pemerintahan sendiri (semi - presidensiil). 4. Presiden R.I terpilih pada 2024 untuk menetapkan Perpu tentang Pemberlakuan UUD-45 yang Negara, TNI/Polri, Ormas, dan Parpol, dan Tokoh Masyarakat, yang mewakili rakyat mendesak di-Dekrit-kan Presiden 5 Juli 1959. 5. Presiden terbitkan Perpu untuk cabut UU No. 6 Tahun 1999, dan pemberlakuan UU No. II. 5 tahun 1985 tentang Referendum. Referendum dilakukn pada Pemilu 2024 dengan hanya tambahan satu Surat Suara tentang persetujuan pemilih terhadap Pemberlakuan Kembali UUD 1945 yang di - Dekrit-kan pada 5 Juli 1959. 6. Membentuk MPR 2024-2029 yang terdiri dari DPR hasil Pemilu 2024, menetapkan Wakil Daerah yang diusulkan oleh Daerah, dan utusan Golongan yang diusulkan oleh organisasi kemasyarakatan dan organisasi professional untuk ditetapkan oleh MPR. *) Artikel di atas diambil langsung dari hasil \"Diskusi Terbatas Pagugama dengan Tema \"UGM menyikapi Tuntutan Kembalikan Pancasila dan UUD 1945, Bulaksumur, 22 Desember 2022.\"

Siapapun Capres, Asal Jangan AHY Jadi Cawapresnya (Bag-3)

Oleh Kisman Latumakulita - Wartawan Senior FNN PADA Pemilu 2019 lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Jendral TNI (Kehormatan) Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat. Kogasma ini semacam Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) di partai politik pada umumnya. Tugasnya membuat Partai Demokrat mendapat kursi di DPR 5-10%. Nama Komandan Kogasma ini terbilang keren, karena menjadi istilah baru di partai politik. Nama istilah ini tidak umum di partai politik lain. Orang yang memimpinnya bukan disebut dengan “Kepala Kogasma atau Ketua Kogasma, tetapi Komandan Kogasma. Mungkan saja karena yang memimpin adalah Mayor purnawirawan. Komadan Kogasma ini tugas dan tanggung jawab yang dipikul sangat luar biasa. Ikut menentukan perolehan kursi Partai Demokrat di DPR antara 5-10%. Artinya tugas ini tidak bisa dipercayakan kepada kader Partai Demokrat yang lain. Tidak bisa untuk dijabat sembarang kader. Harus diemban oleh kader yang sangat luar biasa. Meskipun AHY di Partai Demokrat adalah pendatang baru, atau muka baru. Namun AHY memang pas dan cocok untuk menjadi Komandan Kogasma Partai Demokrat. Hasilnya sangat luar biasa. Patai Demokrat memperoleh 54 kursi DPR, yang berarti berhasil mencapai 9,39% dari 575 kursi DPR. Sebuah capaian yang hampir sempurna. Sayangnya AHY tidak ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Padahal kalau saja AHY menjadi anggota DPR, maka hampir dipastikan jabatan AHY hari ini adalah Wakil Ketua MPR. Hilanglah legacy AHY sebagai Mayor punawirawan, yang level kordinasi di pemerintahan hanya setingkat Kapolsek dan Camat itu. Berangkat dari prestasi besar sebagai Komandan Kogasma yang luar biasa itu, sehingga wajar saja kalau kader-kader Partai Demokrat, dan sang bapak SBY lalu mendorong AHY untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Hasilnya, pada Kongres Partai Demokrat yang kelima tanggal 15 Maret 2020 lalu di Jakarta Convesntion Center, AHY terpilih secara aklmasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sahlah AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Bahkan AHY tercatat dalam sejarah perpolitikan kekinian (sejak tahun 1966-1967) sebagai Ketua Umum Partai Politik termuda di Indonesia. Ketika menjabat Ketua Umum Partai Demokrat AHY yang kelahiran 10 Agustus 1978 itu masih berusia 42 tahun. Salah satu kesuksesan dan keberhasilan politik SBY yang sangat luar biasa adalah menjadikan anaknya AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Pertanyaan menggelitik adalah apakah Pak Harto, penguasa Orde Baru selama 33 tahun tidak bisa menjadikan salah satu anaknya Mba Tutut atau Mba Titiek sebagai Ketua Umum DPP Golkar secara aklamasi? Tentu saja lebih dari bisa. Bahkan sangat sangat dan sangat bisa untuk Pak Harto. Ketua Dewan Pembina Golkar Pak Harto itu bisa memecat Pengurus DPP Golkar kapan saja bila mau. Kalau Pak Harto mau, pasti jadi. Tidak ada yang bisa membantah, menghambat, dan menghalangi. Hanya saja Pak Harto meskipun dalam posisi dan kedudukan sebagai Presiden dan Ketua Dewan Pembina DPP Golkar, namun masih punya banteng etika dan masih punya standar moral yang tinggi untuk urusan politik. Sikap moral dan etika politik yang berbeda antara langit dengan bumi cdengan SBY. Padahal SBY adalah salah satu keder terbaik Pak Harto yang disiapkan menjadi salah satu pimpinan nasional kelak. Bersamaan dengan sukses mendudukan AHY sebagai Komandan Kogasma Partai Demokrat di Pemilu 2019 lalu, SBY mencoba dan berusaha mendorong AHY sebagai Cawapres untuk Prabowo Subianto. Namun Prabowo lebih memilih Sandiaga Uno untuk menjadi Cawapres. Akhirnya keluarlah kalimat “jendral bermental kardus” dari Andi Arief yang menjadi salah satu peluncur terbaik keluarga Cikeas.   Gagal di Pemilu 2019 lalu, SBY kembali berusaha menjadikan Mayor Pernawirawan AHY sebagai Cawapres di Pemilu 2024 nanti. Kali ini diusahakan dan diupayakan agar AHY bisa berpasangan dengan Anies Baswedan yang diusung gabungan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan (Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat). Segala cara dan taktik mesti dilakukan SBY agar AHY bisa menjadi Cawapres Anies. Kalau tidak menjadi Cawapres Anies, maka tertutuplah semua peluang AHY menjadi Cawapres untuk Capres lain mengemuka hari ini. SBY dan Partai Demokrat tidak mungkin diterima gabung dengan Capres dari PDIP, yang hampir pasti usung Katua DPR Puan Maharani atau Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kalau mau gabung ke PDIP mungkin saja boleh. Namun syaratnya jangan coba-coba minta AHY menjadi Cawapres saja. Hampir pasti ditolak. Mungkin saja SBY dan Partai Demokrat bisa bergabung ke kubu Prabowo. Namun lagi-lagi jangan coba-coba untuk minta AHY menjadi Cawapres untuk Prabowo. Hampir pasti permintaan agar AHY menjadi menjadi Cawapres untuk Prabowo itu ditolak. Tidak ada ruang Mayor Purnawirawan menjadi Cawapres untuk Letjen TNI (Purn.) yang hari ini esksis menjabat sebagai Menteri Pertahanan.  Bagaimana kalau AHY yang punya 54 kursi Partai Demokrat di DPR itu bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), gabungan Partai Golkar, PAN dan PPP? Mungkin boleh-boleh saja gabung ke KIB. Mungkin juga bakal diterima. Bagaimana kalau SBY dan Partai Demokrat minta AHY menjadi Cawapres untuk siapa yang menjadi Capres dari KIB? Jawabannya hampir pasti ditolak. Kata anak betawi “elue itu siape? Elue kan anak kemarin sore di politik tong. Masa elue mau menjadi cawapres, hanya karena punya modal 54 kursi di DRP atau RDP itu ye tong? Jangan gitulah tong. Elue kan baru terlibat di politik empat tahun lalu, sejak 2019. Elue itu baiknya banyak belajar dulu, dengan ngumpul ame kite-kite masyarakat sipil ini tong. Ah elue ama babe elue yang benar dong tong. Apa kate dunia tong? Negara kite jangan dijadikan barang coba-coba untuk elue belajar di pemerintahan dong tong?” Jadi, AHY dan Partai Demokrat mau gabung kemna-mana saja, kemungkinan pasti mentok. Kemana-mana saja nokang. Apalagi minta menjadi Cawapres. Koalisi PDIP, Golkar, PAN, PPP dan Gerindra itu kumpulan partai politik kader. Kadernya berangkat dari akar rumput. Merangkak dari bawah, dengan jam terbang di politik puluhan tahun. Tidak ada kader politik karbitan di PDIP, Golkar, PAN, PPP dan Gerindra. Kalau mau menjadi Cawapres di koalisi PDIP, KIB, dan Gerindra, harus sudah punya jam terbang di politik dan pemerintahan yang jelas dan terukur. Paling kurang sudah pengalaman lebih dari sepuluh tahun. Bukan barang baru. Bukan juga dadakan dan karbitan. Kalau hasil karbitan, pasti matangnya juga asem sepat. (bersambung).

Adu Kuat Tunda Pemilu

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa MESKI tuntutan penundaan pemilu secara tegas ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tetap muncul putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Partai Prima menggugat KPU, lalu gugatannya dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat. Inti putusannya: pemilu ditunda. Putusan aneh dan oleh para pakar hukum dianggap menciderai dunia hukum. Meski juru bicara istana terlihat membelanya. Sebelumnya, isu tunda pemilu secara intens dan masif terus diwacanakan oleh kelompok yang berafiliasi ke istana. Mulai dari partai koalisi, oknum di lembaga survei, hingga menggunakan jasa para buzzer. Publik paham siapa yang bermain dan menjadi aktor utama penundaan pemilu. Para pemain watak tetap terbaca melalui berbagai info yang di era digital ini mudah untuk diakses bocorannya. Sesuai jadual, pemilu dilaksanakan tahun 2024. Pilpres-pileg di bulan pebruari, dan pilkada di bulan oktober 2024. UU pemilu mengatur pelaksanakan pemilu tahun 2024. Semua seharusnya berpijak pada undang-undang. Ini logika normal dan sehat. Setiap kebijakan di luar ketentuan undang-undang yang berlaku, itu ilegal dan tidak memiliki legacy untuk diakui dan diterima. Harus ditolak secara massal sebagai sesuatu yang melanggar aturan. Di negara hukum, semua program dan kebijakan mesti taat aturan. Tahun depan (2024) akan digelar pemilu, baik pilpres, pileg maupun pilkada. Mereka yang ikut jadual ini masuk dalam kelompok yang taat aturan. Kata Ibu Mega, mereka adalah kelompok konstitusional. Tunda pemilu, itu inkonstitusional. Di pilpres 2024 nanti, setidaknya ada dua hingga tiga pasang capres-cawapres. Pertama, Anies Baswedan yang diusung oleh Koalisi Perubahan. Kedua, calon dari PDIP. Kemungkinan adalah Puan Maharani. Ketiga, Prabowo Subianto. Meski nasib Prabowo masih bergantung pada PKB. Dari tiga kandidat calon ini, Koalisi Perubahan memilih taat pada aturan. Koalisi Perubahan mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk berkontestasi secara fair di pilpres pebruari 2024. Kalau pemilu ditunda, Koalisi Perubahan, khususnya Anies Baswedan sebagai capresnya akan merasa paling dirugikan. Sebab, Anies di 2024 ini boleh dibilang Rising Star. Inilah \"Golden Moment\" bagi Anies. Bagaimana dengan PDIP? Sampai saat ini, PDIP konsisten dengan jadual pemilu 2024. Apa pertimbangannya? Jika pemilu ditunda, maka Jokowi akan makin berkuasa. Ini bahaya bagi PDIP di tengah sedang mempersiapkan suksesi kepemimpinan partai. Tunda pemilu sama artinya memberi peluang buat Jokowi untuk berkuasa lebih lama, bahkan bisa seumur hidup. Bagi PDIP, ini akan jadi ancaman. Sederhananya, kalau pemilu ditunda, Jokowi makin berkuasa, dan selanjutnya kepwmimpinan PDIP bisa diambil alih Jokowi. Apa yang tidak bisa dilakukan oleh penguasa yang makin berkuasa. Apapun alasan realistisnya, PDIP dalam konteks ini konsisten dengan konstitusi. Lalu, bagaimana dengan Prabowo? Belum ada statemen. Apa ini artinya Prabowo juga sepakat pemilu ditunda? Rumor yang berkembang, sejumlah anak buah Prabowo di partai sepakat dengan penundaan pemilu. Benarkah? Undang-undang mewajibkan pemilu digelar tahun 2024. Tapi, ada pihak-pihak yang menginginkan pemilu diundur, lalu cari alasan dan landasan hukumnya. Ke MK gagal, lalu ke PN Jakarta Pusat. Kelompok ini gigih mengupayakan mundur pemilu dengan berbagai cara, meski ditolak MK dan berisiko terjadi keributan, bahkan terjadi ledakan politik. Nampaknya, nafsu dan ambisi kelompok ini mengabaikan aturan dan tidak peduli dengan semua risiko yang kemungkinan akan terjadi. Siapa mereka? Adalah orang-orang yang diuntungkan jika pemilu ditunda.  Mayoritas anggota DPR dan DPD senang jika pemilu ditunda. Mereka dapat tambahan waktu gratis, dengan gaji, tunjangan dan fasilitas yang tentu saja anda tahu. Selain anggota DPR dan DPD, tentu saja mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Mereka bisa berkuasa lebih lama dengan semua fasilitas yang mereka peroleh. Bahkan kalau beruntung bisa berkuasa seumur hidup. Enak bukan? Kelompok berikutnya adalah kelompok ketiga. Mereka menginginkan pemilu dipercepat, sebelum 2024. Pertama, mereka memang tidak pernah percaya kepada penguasa. Menurut mereka, ada sejumlah orang yang secara licik selalu mendorong tiga periode, tunda pemilu, calon boneka, jegal lawan, dan upaya-upaya kelicikan lainnya. Kedua,  mereka tidak punya panggung kecuali jika terjadi ledakan. Maka, mereka menunggu trigger yang berpotensi menciptakan ledakan itu. Bagi kelompok ini, isu tunda pemilu dianggap momen yang tepat karena bisa jadi trigger ledakan politik, dan akhirnya pemilu bisa dipercepat.  Ketika keputusan PN Jakarta Pusat meminta KPU menunda pemilu, maka kelompok ini merasa mendapat momentum. Mereka langsung melakukan konsolidasi, memantau situasi kapan yang tepat untuk diledakkan. Pada akhirnya, akan sangat bergantung kepada pihak penguasa itu sendiri. Kalau bersikap wajar, normal, dan konsisten terhadap undang-undang, maka kecil kemungkinan akan terjadi preseden di negeri ini. Tapi, jika mereka yang berada di lingkaran kekuasaan tetap ngotot tunda pemilu, ledakan sedang ditunggu oleh pihak-pihak tertentu. Kalau ini terjadi, maka akan bergantung siapa yang lebih kuat. Yang kuatlah yang akan menjadi pemenangnya  Bagaimana dengan nasib rakyat dan bangsa ini? Lagi-lagi, rakyat dan bangsa ini yang akan selalu jadi korban.  Jakarta, 5 Maret 2023

Batalkan Putusan PN Jakpus

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SAMBIL menunggu proses kerja Komisi Yudisial yang konon akan memeriksa tiga Hakim yang mengadili Perkara Perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst, maka proses hukum berlanjut menuju Pengadilan Tinggi Jakarta. KPU menyatakan akan Banding. Pengadilan Tinggi berwenang melakukan \"pemeriksaan ulang sepenuhnya\" atas bukti, pertimbangan maupun Putusan Pengadilan Negeri.  Ada tiga hal kekacauan fatal Putusan PN yang harus diuji dan menjadi dasar pembatalan yaitu penundaan Pemilu yang di luar kewenangan PN (kompetensi absolut), Putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) yang tidak berdalil kuat, serta ganti rugi KPU 500 Juta yang tidak beralas bukti. Ditambah dengan kewajiban menggali \"nilai-nilai yang hidup di masyarakat\"  yang tidak dilakukan oleh Majelis Hakim PN Jakpus.  Sudah semestinya Pengadilan Tinggi Jakarta  membatalkan Putusan Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat.  Kasus \"sengketa\" KPU dan Partai Prima itu masih menunggu Putusan Pengadilan Tinggi. Nuansa \"liciknya\" adalah butir amar \"serta merta\" yang mengindikasi adanya disain penundaan secara  sistematis. Hukum yang menjadi alat dari kepentingan politik.  Jika PT membatalkan Putusan No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst, maka PT benar-benar menjalankan prinsip keadilan sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat. Pemilu tidak ditunda, proses berlanjut.  Sebaliknya, jika PT Jakarta menguatkan Putusan PN Jakarta Pusat maka hal itu menjadi bukti bahwa disain penundaan Pemilu memang benar adanya.  Untuk penegakan hukum yang ternyata bengkok maka hukum dinilai tidak menjadi solusi atau harapan. Kekuatan riel rakyat bukan mustahil menjadi jalan terakhir. Isu gerakan people power atas penundaan Pemilu dapat menjadi kenyataan. Implikasi atau konsekuensinya bukan sekedar tekanan pada lembaga Peradilan tetapi juga rezim.  Rezim Jokowi sudah banyak melakukan kesalahan yang mendapat reaksi masyarakat. Sejak UU KPK, Omnibus Law, pelanggaran HAM berat, Kereta Cepat hingga IKN. Tapi semua itu belum menjadi momentum bagi perubahan. Momentum itu terus ditunggu dan diraba.  Nah, penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden potensial untuk menjadi momentum bagi aksi besar pelampiasan kejengkelan rakyat. Kulminasi dari aksi atau gerakan perubahan.  Jokowi menjadi musuh rakyat. Penundaan Pemilu ditengarai sebagai kemauan dan disain Istana. Agenda yang sudah dirancang lama walau dengan berjuta bantahan.  Masalah utamanya adalah, siapa yang masih percaya pada perkataan dan bantahan Jokowi?  Bandung, 5 Maret 2023

Jokowi dan CIA

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Central Intelijence Agency ( CIA ) adalah salah satu dinas intelijen luar negeri Amerika Serikat. Atas instruksi presiiden AS, CIA dapat melakukan operasi rahasia untuk mempengaruhi politik atau militer negara asing. Pemilu 2024 di Indonesia akan menjadi ajang perebutan Cina dan AS. Masing-masing akan memaksimalkan peran fibre intelijennya (serat cerdas  yang difungsikan untuk mengintegrasikan semua informasi menjadi kebijakan dan tindakan). Kedua negara ingin menguasai Indonesia, mengendalikan dari belakang, sesuai tujuan politiknya masing-masing  Duta besar AS di Indonesia yang dipindah dari Korea Selatan adalah pakar menghadapi komunis, menemui petinggi PKS adalah sinyal, AS akan mendukung Anies Baswedan  dengan semua fariabel politiknya, pasti sudah dihitung oleh mereka.  Pakar Politik dari American Global University, Jerry Massie berpendapat ada maksud terselubung di balik kunjungan Duta Besar Amerika Serikat (AS), Sung Yong Kim ke DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Rabu (15/2/2023) kemarin, adalah sinyal dukungan AS kepada Capres Anies Baswedan dan peringatan bagi Jokowi. Makna lain, AS sudah melakukan serangan pada pengaruh  partai komunis di Indonesia dan memberi pesan kepada penguasa Indonesia untuk jangan coba coba bermain api menunda Pemilu. Dampaknya pesan tersebut sangat jelas agar bisa dibaca  Jokowi jangan nekad memperpanjang jabatan dan menunda Pemilu.  Kondisi yang akan di timbulkan AS dan sekutunya akan menolak, dan tidak akan mengakui semua produk politik yang inkonstitusional tersebut. Semua gerak gerik Jokowi dan semua gengnya sudah dalam pantau CIA. Termasuk cara LBP ketemu Surya Paloh untuk menarik dukungan ke Anies Baswedan sudah ada dalam pantauannya. Bahkan imbalan finansialnya pun sudah terdeteksi dalam pantauan CIA , agar Surya Paloh mau mencabut dukungannya ke Anies Baswedan. Bahkan keputusan PN Jakarta Pusat yang akan menunda Pemilu telah masuk radar CIA adalah bagian dari skenario besar dan diduga kuat dalam kendalinya Istana. Dan sampai saat ini Jokowi  atas kejadian tersebut masih diam dan bungkam. CIA sudah bekerja, semua kaki tangan intelijennya sudah lama ada di Indonesia. Peran CIA saat ini hampir sama seperti akan meletusnya G 30 S PKI 1965. Saat itu bantuan 100.000 senjata bantuan China digagalkan CIA tidak sampai di tangan PKI. Semestinya pertarungan politik menjelang pemilu 2024 harus di pertaruhkan pada kepentingan nasional.   Harus ada gerakan menyadarkan Jokowi  akan bahaya yang akan terjadi dan tidak melakukan kebijakan politik yang berbahaya bagi dirinya dan bagi negara. Pertimbangan geo strategi dan politik dan bahaya komunis yang akan bangkit kembali dengan nama lain, Indonesia saat ini masih membutuhkan kendali negara oleh militer ( TNI ). Jokowi salah mengambil kebijakan akan terjadi chaos apabila tidak kembali  pada \"politik bebas aktif\". Yang justru saat ini sudah kebablasan semua kebijakan negara  dalam kendali Cina. ***

Jalan Akhir Penundaan Pemilu Melalui Pengadilan: Cipta Kondisi Chaos

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PUTUSAN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sulit dilihat sebagai produk hukum semata. Tetapi bisa juga bagian dari skenario besar menunda pemilu yang selama ini sudah kencang didengungkan. Karena hampir mustahil kalau PN Jakpus tidak mengerti permasalahan penyelesaian pemilu. Mahkamah Agung (MA) juga  sudah bersuara, membela putusan PN Jakpus, dan menegaskan hakim PN Jakpus tidak bisa disalahkan. Artinya, putusan PN Jakpus menurut Mahkamah Agung sudah benar: \"Hakim tidak bisa dipersalahkan secara kedinasan terkait produk putusannya, karena putusan dianggap benar\". Upaya hukum selanjutnya adalah banding, dan seterusnya. Prosesnya sangat panjang. Silakan dicoba. Tetapi, bagaimana kalau pengadilan selanjutnya menguatkan Putusan PN Jakpus, yaitu KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum? Untuk bukti ini, sepertinya tidak sulit. Menurut PN Jakpus, KPU sudah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, melawan Putusan Bawaslu yang berkekuatan hukum.  Yaitu, Bawaslu memerintahkan KPU agar memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk bisa menyerahkan dokumen verifikasi administrasi perbaikan selama 1x24 jam. Sepertinya KPU gagal melaksanakan Putusan Bawaslu ini. Mungkin saja KPU memang “diarahkan” untuk melakukan perbuatan melawan hukum, melawan Putusan Bawaslu? Terkesan ada kesengajaan! Terlepas dari itu, sengaja atau tidak sengaja, yang mengejutkan adalah konsekuensi perbuatan melawan hukum KPU ini. Yaitu, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024, tetapi harus diulang dari awal, yang makan waktu 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, hingga pelantikan presiden. Putusan ini sangat mengada-ada, tidak logis, dan patut diduga bagian dari skenario besar penundaan pemilu, untuk menciptakan kondisi ketidakpastian yang dapat membuat chaos. Alasannya sebagai berikut. Pertama, tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu hanya 4 bulan 16 hari saja (29/07/22-13/12/22). Karena itu, sanksi waktu yang bisa diberikan kepada KPU maksimal hanya terkait tahapan ini. Sedangkan tahapan lainnya tidak ada urusan dengan sengketa partai Prima dan KPU. Misalnya, tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14/10/22-9/02/23), tidak ada hubungan dengan apakah Partai Prima ikut sebagai peserta pemilu atau tidak. Sehingga tidak relevan semua tahapan pemilu harus diulang dari awal. Kedua, verifikasi Partai Prima bahkan seharusnya bisa dilakukan secara paralel dengan sisa tahapan pemilu ke depannya. Sehingga pemilu tetap bisa dilaksanakan sesuai jadwal 14 Februari 2024. Bahkan, lebih ekstrim lagi, PN Jakpus seharusnya mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Bawaslu tetapi tidak dilaksanakan oleh KPU, yaitu cukup memberi waktu kepada Partai Prima selama 1x24 jam, untuk menyerahkan dokumen verifikasi administrasi. Putusan Bawaslu, sebagai pihak yang berwenang memutuskan sengketa pemilu, wajib ditaati oleh semua pihak, termasuk PN Jakpus terkait verifikasi administrasi Partai Prima. Oleh karena itu, Putusan PN Jakpus bahwa tahapan pemilu harus diulang dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sangat tidak masuk akal, melawan Putusan Bawaslu, dan patut diduga bagian dari skenario besar menciptakan kondisi ketidakpastian yang berpotensi memicu chaos. Karena kalau pengadilan selanjutnya menguatkan putusan PN Jakpus, maka pada Oktober 2024 akan terjadi kekosongan jabatan anggota parlemen (DPR/DPD) dan eksekutif (presiden dan kabinet). Dan, Indonesia akan menjadi rimba belantara perebutan kekuasaan. (*)

Siapa Diuntungkan IKN?

Oleh Farid Gaban - Ekspedisi Indonesia Baru PRESIDEN Jokowi menyebut pembangunan IKN merupakan langkah menuju pemerataan ekonomi dan pembangunan. Tapi, apakah benar klaim itu? Pemerataan pembangunan fisik tidak selalu berkorelasi dengan pemerataan ekonomi. Sebaliknya, bahkan lebih sering memicu ketimpangan yang makin besar ketika penguasaan lahan sendiri sudah sangat timpang. Pembangunan IKN akan menguntungkan para pemilik lahan luas di lokasi itu, yang sebagian besar adalah pengusaha Jakarta, bahkan asing. Luas ibukota baru direncanakan sekitar 180.000 hektar. Itu terbagi dalam 3 ring: kawasan inti 5.600 hektar; kawasan ibukota negara 42.000 hektar; dan kawasan perluasan ibukota negara 130.000 hektar. Itu semua bukan lahan kosong, melainkan lahan konsesi usaha kehutanan dan tambang, serta beberapa permukiman masyarakat adat. Kawasan inti dan ring 1 merupakan bagian dari konsesi hutan tanaman industri seluas 160.000 hektar yang dikuasai pengusaha Sukanto Tanoto. Pada ring 2, ada lahan konsesi seluas 170.000 hektar yang dikuasai Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto. Di ring 3, ada antara lain PT Toba milik Luhut Binsar Pandjaitan dan PT Singlurus Pratama milik keluarga taipan Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, yang menguasai konsesi tambang batubara. Para pengusaha besar itulah yang akan mendapat \"windfall\" pembangunan IKN hanya dari kenaikan harga tanah saja. Pemerintahan Jokowi mengatakan sudah berhasil mengalihkan penguasaan 40.000 hektar kawasan inti dan ring 1 dari Sukanto Tanoto. Tidak diketahui persis apa kompensasi untuk Tanoto; tapi Pemerintah mengklaim lahan itu diperoleh secara gratis (konsesi HTI toh pada dasarnya milik negara). Tapi, bahkan jika benar gratis, Sukanto Tanoto akan sangat diuntungkan dari sisa lahan luas yang masih dia kuasai. Hal serupa terjadi pada lahan Hashim maupun Luhut. Pemerintahan Jokowi berharap bisa menjual 30.000 hektar lahan IKN kepada investor. Jika harganya Rp 2 juta per meter2, total dana yang bisa dikumpulkan mencapai Rp 600 trilyun, yang dianggap cukup untuk menutup biaya IKN. Demi menarik investor, khususnya pengembang real-estate, Pemerintah memberikan hak guna sampai 180 tahun dan mengizinkan lahan itu diperjual-belikan. Sebagian besar investor yang mampu adalah pengusaha besar seperti Sinar Mas dan Agung Podomoro. Harga lahan diharapkan bisa berlipat-lipat setelah IKN jadi dan mulai dihuni. Dan kita bisa membayangkan bagaimana akumulasi harta bisa dikumpulkan oleh pengusaha seperti Hashim, Tanoto atau Luhut. Yang super-kaya akan makin super-kaya. Dengan kekayaannya, mereka bisa menguasai lahan lebih luas lagi untuk makin kaya lagi. Kita bisa melihat bagaimana proyek IKN yang dibiayai publik (lewat APBN) memberikan keuntungan besar bagi pengusaha-pengusaha swasta, dan memicu ketimpangan ekonomi yang makin besar. Itu tak hanya berlaku untuk IKN, tapi juga proyek-proyek infrastruktur fisik lain seperti jalur kereta cepat, jalan tol, kawasan ekonomi khusus seperti Mandalika dan Labuan Bajo. Semua dibiayai dari dana publik, untuk memberi keuantungan besar pada pengusaha swasta. Jika Pemerintah memang benar ingin melakukan pemerataan, hal pertama yang harus dilakukan adalah reforma agraria secara serius. Mengoreksi ketimpangan telanjang: 1% orang/perusahaan menguasai 68% lahan di Indonesia.**

Firli dan Revolusi

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa KPK disorot. Terutama Firli Bahuri, ketua KPK. Namanya lagi viral. Jadi obyek pembicaraan di media dan medsos. Trending topik. Nama Firli Bahuri viral terkait dengan Formula E. Ajang balap ini dibidik untuk mentersangkakan Anies Baswedan. Pasalnya, Anies bakal capres 2024. Ada pihak yang \"harga mati\" harus hentikan Anies. Anies tidak boleh jadi presiden. Ini perintah. Siapa yang perintah? Anda pasti tahu. Tiga periode dan tunda pemilu mentok. Jegal Anies melalui partai Koalisi Perubahan juga gagal. Tawaran dan ancaman ke Nasdem, PKS dan Demokrat tidak juga mempan. Satu-satunya cara yang tersisa: \"tersangkakan Anies\". Anies tersangka, maka gagal nyapres. Itu aja. Apakah ada dua alat bukti? Alat buktinya kuat? Itu urusan di pengadilan  nanti. Kuat atau tidak kuat, yang penting tersangka dulu. Mereka yang menghalangi, singkirkan. Ada pihak yang ingin \"pokoknya Anies harus tersangka\". Yang penting \"Anies gagal nyapres dulu\". Jika anda berjumpa dengan sejumlah elit, mereka begitu yakin Anies akan dijadikan tersangka. Keyakinan mereka tidak surut dengan munculnya deklarasi Koalisi Perubahan. Kenapa? Karena itu satu-satunya cara jegal Anies. Gak ada cara lainnya. Sekali lagi, Anies gak boleh jadi  presiden. Rakyat bertanya: emang negara ini milik siapa? Mengapa yang boleh jadi presiden itu hanya bonekamu? Kenapa yang boleh jadi presiden itu hanya kelompokmu? Ada yang sedang menantang nyali ketiga partai koalisi. Ada yang mencoba mengukur kekuatan massa dari tiga partai tersebut. Ada yang menganggap remeh gelombang dukungan massa relawan Anies. Ada yang tidak peduli apapun, kecuali menjadikan Anies tersangka. Apapun yang akan terjadi di negeri ini, pokoknya Anies tersangka. Ada oknum yang sangat kuat untuk nekat melakukan ini. Isu Formula E membuat Firli Bahuri semakin populer. Terutama ketika isu ini diangkat oleh Majalah Tempo. Bagaimana ada \"semacam pressure\" kepada penyidik untuk mentersangkakan Anies membuat KPK jadi pembicaraan publik, terutama ketuanya, yaitu Firli Bahuri. Padahal, Formula E adalah balapan yang hasil auditnya menguntungkan secara ekonomi. Bandingkan dengan Motor GP. Dampak positif dari Formula E tidak bisa dibantah. Karena itu, Formula E dilanjutkan oleh PJ Gubernur DKI dan didukung oleh PDIP. Bahkan melibatakan ketua DPRD DKI dan menantu presiden. Mengapa harus dicari-cari kesalahannya? Kenapa Firli terkesan cari popularitas di isu ini? Sebelumnya, Firli Bahuri memang sudah populer sebagai ketua KPK. Fotonya terpasang di jalan-jalan raya dengan tulisan bakal capres 2024. Akan tambah populer kalau membuat Anies tersangka. Dan semakin populer lagi, kalau ketersangkaan Anies kemudian menjadi trigger dan menyebabkan terjadinya ledakan sosial. Maka, Firli Bahuri kemungkinan akan menjadi orang terpopuler di Indonesia saat ini, dan akan dikenang sepanjang zaman. (*)

Gerakan Moral KAMI

Oleh Sutoyo Abadi  - Sekjen KAMI Lintas Provinsi  KOALISI Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) organisasi yang lentur dan sangat elastis karena dalam internal KAMI tidak ada struktur secara hirarkis. Artinya semua Presidium di semua tingkatan dibolehkan membuat sikap, statemen, dengan rambu-rambu yang ketat wajib berpedoman ada Jati Diri KAMI. Semua sikap atau apapun namanya sesuai kondisi daerahnya masing-masing atau bersifat nasional secara politis akan menjadi tanggung jawab masing-masing Presidium KAMI daerah Persoalan gerakan moral akan berubah menjadi kekuatan politik praktis adalah ada pada \"Jati Diri KAMI\", bisa saja sewaktu waktu berubah sesuai kondisi yang terus berkembang. Pengendaliannya adalah hanya pada administrasi dan koordinasi. Hanya sampai saat ini KAMI masih tetap sebagai kekuatan gerakan moral. Terkait dengan mencapreskan menjelang Pemilu/ Pilpres KAMI Lintas Provinsi telah memiliki kesepakan bersama : Kesepakatan KAMI Lintas-Provinsi KAMI adalah jejaring gerakan bermoral dengan berpedoman nilai2 Pembukaan UUD 1945 untuk menyelamatkan Republik Indonesia dari erilaku pemerintahan yang makin menampilkan diri sebagai kaki tangan sing komunis China. Cita-cita Proklamasi untuk membangun bangsa yang erdaulat, merdeka, bersatu, adil dan makmur makin jauh dari harapan. KAMI sebagai jejaring yang lentur dan dinamis akan terus bergerak ntuk menyadarkan bangsa atas kondisi deformatif ini lalu secara proaktif mengkonsolidasikan dan menyinergikan semua potensi bangsa di daerah ntuk bangkit sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma yang berlaku. Penggiat KAMI juga tetap mewaspadai kekuatan-kekuatan liberal kapitalistik ang sedang berebut pengaruh di Republik ini vis-a-vis China. KAMI tidak akan pernah menjadi Satgas dan sukarelawan calon-calon presiden tertentu yang akan bertarung pada 2024. Namun KAMI bersama civil society akan memfasilitasi rangkaian proses rekrutmen kepemimpinan nasional melalui Konvensi KAMI untuk secara terbuka menampilkan figur- Figur segar yang berintegritas, kompeten dan setia pada Pembukaan JUD1945 dan layak menjadi pemimpin bangsa.  Misrekrutmen Kepemimpinan nasional gelap dan transaksional yang dikuasai partai-partai politik selama ini telah terbukti melahirkan pemimpin yang tidak kompeten, dan tidak berintegritas sehingga mudah dijadikan kaki tangan kekuatan - Kekuatan nekolimik asing. Pembajakan kedaulatan rakyat ini tidak boleh terjadi lagi. Surakarta, 20 November 2021 Ditanda tangani oleh seluruh Presidium KAMI Lintas Provinsi.

Siapa di Balik Partai Prima?

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Lucu! Pengadilan Negeri ngurusi pemilu. Bukan wilayah kewenangannya. Tidak perlu ahli hukum, orang awam yang bukan jurusan hukum juga tahu. Ini masalah kelas dasar. Testing the water? Sepertinya begitu. Udah bingung, panik, karena semua cara udah buntu. Akhirnya, tabrak aturan. Mainkan dari Pengadilan Negeri (PN).  Kenapa melalui PN? Dengan jalur ini, akan butuh waktu panjang. Setelah putusan, KPU diminta banding. Pura-puranya all out. Anda bisa hitung, berapa waktu yang dibutuhkan untuk banding? Setelah banding, nanti disekenariokan untuk kasasi. Sementara waktu yang dibutuhkan untuk tahapan pemilu sudah sangat mepet. Melalui jalur PN dianggap cara yang paling bisa ulur waktu, dan pada akhirnya ditunda. Ini akal-akalan yang dianggap sempurna. Kalau jelas-jelas PN tidak punya kewenangan untuk tangani kasus pemilu, kenapa putusannya harus dipatuhi. Simple bukan? Abaikan, dan KPU lanjutkan tahapan pemilu. Itu saja, kenapa jadi repot? Coba cermati baik-baik. Ada partai yang tidak dikenal, ujug-ujug muncul menggugat KPU. Anda juga mungkin baru tahu nama partai itu sekarang. Partai Prima. Publik tidak tahu partai itu. Ini milik siapa dan siapa para pemain di belakangnya, silahkan ditelusuri. Ini bisa membuka kotak pandora. Mungkin masih ada partai-partai Prima yang lain. Disiapkan untuk target-target tertentu. Partai yang tidak dikenal publik ini menggugat KPU. Lalu dimenangkan oleh PN Jakarta Pusat, dan putusannya minta KPU menunda pemilu 2 tahun, 4 bulan, 7 hari. 2 tahun? Mirip isu selama ini yang santer diusulkan pemilu diundur 2 tahun. Apa ini kebetulan? Pasti anda ketawa ngakak. Setelah ada keputusan PN Jakarta Pusat, paginya viral sebuah video. Isinya? Mendukung penundaan. Bahkan dianggap ini tangan Tuhan. Lucu bukan? Setting sekenarionya seperti sudah sangat matang. Siapa yang mempersiapkan video itu? Anda masih berpikir ini normal dan wajar? Anda juga jangan percaya begitu saja beberapa orang di lingkaran kekuasaan yang dukung KPU untuk banding. Itu lagu lama. Orang Jawa bilang: boleh jadi \"ada maling teriak maling\". Tidak menutup kemungkinan, mereka adalah bagian dari para pelaku yang ikut mensetting sekenario. Silahkan cek baik-baik. Lakukan penelusuran. Uji validitasnya dengan cari kabar yang sebenarnya. Anda akan dapat info itu. Putusan ini berhasil bikin geger Indonesia. Namanya juga test the woter. Darah para aktifis sempat naik. Malam usai putusan PN Jalpus, konsolidasi terjadi dimana-mana. Mulai ada gerakan dari sejumlah kelompok aktifis. Suasana seperti mau perang. Ada yang dianggap bermain-main dengan api. Ini bisa jadi ledakan. Berbahaya! Harus kita cegah. Bangsa ini butuh para negarawan. Jika negarawan yang kelola negara ini, kegaduhan dan kericuhan yang berpotensi memicu gejolak sosial-politik tidak selalu terjadi seperti saat ini.  Jakarta, 3 Maret 2023