OPINI
Melihat Kasus Utang Anies Rp 50 Miliar dari Perspektif Lain (Sebersih Itukah Anies?)
Oleh Ady Amar - Kolumnis SEMUA peristiwa yang terjadi tentu lewat rencana dan rancangan Tuhan. Mustahil sebuah peristiwa muncul tanpa berdasar pada rencana dan kreativitas akan rancangan-Nya. Tuhan Maha Kreatif, mampu menghadirkan sebuah peristiwa kebenaran ditampakkan dengan cara tidak biasa. Ditampakkan seolah dengan cara sebaliknya. Peristiwa utang-piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat. Sandi--panggilan akrab Sandiaga Uno--meminjamkan uang pada Anies Baswedan senilai Rp 50 Miliar. Jumlah utang yang tidak kecil. Uang itu bukan untuk pribadi Anies, tapi diperuntukkan untuk Pilkada DKI Jakarta. Selama ini hal itu tertutup rapat, seperti dimunculkan pada saat yang dianggap tepat. Saat Anies mengantongi tiket Bacapres pada Pilpres 2024. Adalah Erwin Aksa yang membocorkan utang-piutang itu, di podcast Akbar Faizal Uncensored. Selama ini info yang beredar yang biasa kita dengar, bahwa biaya Pilkada DKI Jakarta 2017, itu dipikul penuh oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, ternyata itu hoaks. Utang Anies pada Sandi, itu jelas untuk kebutuhan Pilkada, yang disetorkan pada partai pengusung (Gerindra dan PKS). Tampak malah Partai Gerindra yang dapat setoran dari Anies, tentu untuk keperluan Pilkada. Saat bocoran itu dimunculkan, semua merasa terkaget mendengar nilai utang Anies yang fantastis itu. Bagaimana bisa terjadi sampai Anies berani berutang dengan nilai tidak kecil untuk ukurannya--Anies dikenal secara ekonomi bukanlah berlebih, bahkan setelah 5 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN-nya tidak sampai senilai Rp 50 Miliar. Laporan LHKPN 31 Maret 2022, saat itu ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta senilai Rp 10,95 Miliar--bagaimana nanti cara Anies membayarnya. Kenapa Anies sampai berani melakukan hal tidak logis itu. Sekali lagi, ini cara Tuhan memperlihatkan rencananya. Meski pada awal-awalnya, itu tampak tidak mengenakkan buat Anies di satu pihak, dan menampakkan sikap terpuji pada pihak lainnya, Sandiaga Uno. Berita yang muncul atau dimunculkan, itu seperti diniatkan downgrade Anies, yang berutang dan tak menepati janji untuk membayarnya. Bahkan buzzer seperti dapat amunisi menghantam Anies yang disebutnya ngemplang utang, dan narasi jahat lainnya. Sedang Sandi tampak \"arif\" saat menyampaikan sikapnya, bahwa setelah ia shalat istikharah dan berbicara dengan keluarga, maka ia mengikhlaskan piutang itu. Kesan yang ingin dimunculkan pastilah rasa simpati publik atas sikapnya. Uang dengan jumlah tidak sedikit itu diikhlaskannya, bagian dari perjuangan untuk bangsa, itu kata Sandi. Di balik sikap ikhlas Sandi sebenarnya ada perjanjian utang-piutang antar-keduanya, dan dari perjanjian itu, dengan sendirinya utang Anies itu sudah terlunasi. Sikap ikhlas Sandi itu mulia, tapi sikap itu tidak patut disampaikannya, karena bisa dinilai ia tengah berbohong. Ya berbohong, karena Anies sudah membayar sesuai komitmen yang dibuat antarkeduanya. Komitmen yang dibuat Anies itu memang komitmen tidak biasa, bahkan bisa disebut out of the box. Mungkin satu-satunya cuma Anies yang melakukannya. Memunculkan berita utang-piutang, itu sekali lagi cara Tuhan memperlihatkan apa yang sebenarnya terjadi. Pada mereka yang biasa berpikir dengan nalar positif, akan menemukan kesimpulan yang sebenarnya. Harusnya tidak terjadi utang-piutang itu, jika saja pihak yang menjanjikan akan mendanai Anies dalam Pilkada itu tidak ingkar janji. Sehingga Anies sampai mesti ambil alih \"kewajiban\" setor pada dua partai pengusung. Hersubeno Arief, jurnalis senior FNN, melihat akte perjanjian yang dibuat keduanya. Diperlihatkan oleh Sudirman Said, yang saat itu ikut terlibat dalam tim Pemenangan Anies-Sandi. Saat ini Sudirman terlibat juga dalam tim kecil koalisi 3 partai dalam pencapresan Anies. Clear bahwa utang-piutang itu memang ada, ujar Hersubeno. Tambahnya, ada yang menarik dalam perjanjian itu. Di mana jika Anies-Sandi memenangi Pilkada DKI, maka utang itu dianggap lunas. Jika gagal dalam pilkada, maka Anies sebagai pihak yang berutang akan menggantinya. Mengganti Rp 50 Miliar. Hersubeno merasa heran dengan isi perjanjian yang tidak biasa itu. Mestinya, kata Hersubeno, perjanjian pada umumnya itu jika menang akan dibayar, tapi pada perjanjian utang Anies pada Sandi itu justru sebaliknya, jika kalah di Pilkada maka Anies akan mengganti. Sekali lagi, itu cara Tuhan ingin menampakkan sosok Anies yang sebenarnya. Sosok yang tidak sebagaimana orang kebanyakan menyelesaikan sebuah persoalan, dan itu tersirat dalam perjanjian yang dibuatnya. Bagi yang mengenal Anies dengan baik, sama sekali tidak merasa heran. Tapi umum menganggap cara pembayaran utang Anies, itu hal tidak biasa. Adalah hal biasa jika pelunasan dilakukan tidak lama setelah memenangi kontestasi pada level apapun. Hal menarik saat Anies ditanya Sudirman Said kala itu, setelah membaca isi perjaniian utang-piutang yang dibuat. Tanyanya, bagaimana nanti Pak Anies bisa melunasi jika kalah dalam Pilkada. Jawab Anies, saya akan bekerja pada perusahaan swasta dengan gaji yang cukup untuk melunasi hutang itu dengan cara mencicilnya. Ini yang diceritakan Sudirman Said pada Hersubeno. Sepertinya Anies menyadari benar, mustahil ia bisa membayar jika perjanjian dibuat seperti umum biasa lakukan, yaitu setelah memenangi sebuah kontestasi. Anies sudah menghitung berapa gaji seorang gubernur, itu tidak akan cukup bahkan untuk menyicil utang. Justru menurutnya, ia bisa menyicil jika ia tidak terpilih. Arief Puyuono, politisi Partai Gerindra, seperti tak bisa menahan diri untuk tidak berkomentar tentang utang Anies pada Sandi itu. Komentarnya seakan \"membela\" Anies. Tapi sebenarnya tidak demikian. Kali ini ia ingin bicara apa adanya, meski itu tidak pas dengan suasana batin partainya, ia tidak peduli. \"Mas Anies Baswedan selama 5 tahun tidak bayar utang kepada Sandiaga Uno Rp 50 Milyar. Ya mana mungkin kebayar. Wong gaji Gub DKI itu selama 5 tahun enggak nyampe 50 Milyar. Main proyek enggak juga. LHKPN-nya enggak nyampe 50 M\". Arief Puyuono biasa dikenal selalu memilih pandangan politik \"berseberangan\" dengan Anies, tapi kali ini ia bicara dengan tidak ingin mendustai nalarnya, bicara apa adanya. Ia memberi kesaksian meski tersirat, bahwa Anies itu bersih. Dengan ia menyebut, \"main proyek enggak juga\". Artinya, Anies jauh dari pejabat aji mumpung yang menghalalkan cara dengan main proyek, dan itu laku koruptif. Sebersih itukah Anies? Untuk menjawabnya tidaklah terlalu sulit, jika melihat upaya penjegalan atas Anies dengan berbagai cara. Terlihat terang-benderang kelompok mana saja yang tidak berharap ia bisa berkontestasi di Pilpres 2024. Ketidaksukaan pada Anies, itu karena sikapnya yang tidak bisa kompromi dengan pihak-pihak yang selama ini terbiasa berbisnis dengan melanggar aturan. Anies sudah memperlihatkan sikapnya, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang tidak kompromi dengan pelanggar aturan, sekuat apapun beking yang bersangkutan. Anies menjadi momok bagi mereka yang terbiasa berbisnis dengan model relasi dan hangki pengki. Karenanya, para oligarki yang menjadikan negara sebagai sapi perahan sesukanya, berkeras dengan segala upaya untuk menghentikan langkah Anies, agar tidak sampai di Pilpres 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amat bernafsu mentersangkakan Anies, dalam kasus Formula E, belum juga berhasil. Mana mungkin bisa berhasil jika tidak ditemukan alat bukti untuk menjeratnya. Downgrade utang-piutang ini pun satu cara agar simpati pada Anies luntur. Tapi justru menampakkan sebaliknya. Terlihat bentuk perjanjian yang jadi pilihan Anies dalam hal pelunasan utang, itu sebagai sikap ambil tanggung jawab, yang orang lain menganggap itu hal aneh. Itulah integritas Anies Baswedan, yang sedikit demi sedikit Tuhan tampakkan... Wallahu a\'lam. (*)
Sindrom Petahana
Oleh Daniel Mohammad Rosyid - Guru Besar ITS Surabaya SETELAH reda sindiran Megawati di Ultah PDIP beberapa waktu silam, kini beredar lagi wacana perpanjangan jabatan presiden baik melalui penundaan Pemilu 2024 atau perubahan konstitusi. Kali ini diucapkan oleh Menkolhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud, aspirasi perpanjangan jabatan Presiden itu wajar dalam demokrasi, sambil menyatakan bahwa pemerintah terus mendukung KPU untuk mempersiapkan Pemilu 2024. Beberapa Ketua Umum partai politik juga menyatakan hal senada yaitu mendukung perpanjangan jabatan presiden. Ini juga berarti perpanjangan masa jabatan semua jabatan politik di DPR, DPD maupun DPRD. Sekalipun jajak pendapat menunjukkan kepuasan tinggi atas kinerja Jokowi, apa yang seolah menjadi aspirasi masyarakat (konon big data) yang kemudian didengungkan para elite ini menunjukkan dua gejala penyakit. Penyakit yang pertama adalah kedunguan massal di mana baik masyarakat maupun elitenya tidak belajar dari 35 tahun sejarah kelam bangsa ini di bawah Soekarno dan Soeharto. Mereka lupa bahwa adagium Lord Acton power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely akan tetap berlaku pada Jokowi. Presiden adalan jabatan yang sangat berkuasa sehingga rawan korupsi dan penyalahgunaan. Penyakit yang kedua adalah sindrom petahana, yaitu perilaku menyimpang dari pejabat yang berkuasa untuk menjabat lagi pada periode-periode berikutnya. Baik Soekarno maupun Soeharto jelas dihinggapi sindrom ini, sehingga UUD45 harus diubah agar membatasi jabatan presiden hanya untuk maksimal 2 periode saja. Sebenarnya tidak ada alasan ilmiah maupun moral untuk membuka peluang menjabat jabatan publik untuk 2 periode. Setiap jabatan, apalagi jabatan publik yang powerfull sebagai amanah, seharusnya satu periode saja. Tidak seharusnya jabatan itu diminta, lalu diperebutkan kemudian dipertahankan mati-matian atau dipanjang-panjangkan. Sebagai amanah, jabatan itu harus segera diselesaikan untuk diserahkan pada orang lain yang lebih kompeten dan lebih muda. Fair election sejatinya adalah mekanisme pergantian kekuasaan secara damai, sedangkan Pemilu yang diikuti petahana cenderung tidak fair. Membuka peluang petahana terbukti merugikan publik seperti mendorong perilaku menyimpang pejabat yang sedang berkuasa untuk menghambat kaderisasi kepemimpinan. Padahal pemimpin yang baik selalu menyiapkan kader pengganti. Pejabat tersebut juga cenderung tidak fokus pada tugas utamanya selama periode pertama karena butuh waktu untuk menyiapkan diri untuk bisa terpilih lagi pada periode berikutnya, termasuk memanfaatkan kekuasaan untuk memenangkan kontestasi pada periode berikutnya. Para pembantu petahana juga cenderung ikut membangun lingkungan koruptif yang membesarkan syahwat kekuasaan untuk tetap berkuasa. Pemimpin kompeten akan bekerja maksimal sejak hari pertama hingga hari terakhir periode jabatannya. Jika seorang pejabat sangat berhasrat memperpanjang periode jabatannya kemungkinan besar alasannya paling tidak 3. Pertama dia tidak kompeten sebagai pemimpin yang efektif. Kedua, hutang politiknya belum lunas pada para bandar pendukungnya. Ketiga, para pembantunya hanya penjilat yang ingin terus ikut menikmati kekuasaan dan keistimewaan. Seperti yang dikatakan Mahfud MD, wacana memperpanjang jabatan presiden memang tidak menyalahi hukum, tapi ethically incorrect. Jika etika adalah laut, hukum adalah kapalnya. Tanpa laut, kapal itu kandas, tidak bisa pergi kemanapun. Surabaya, 10 Februari 2023
Noel: Ganjar Pemimpin yang Sombong dan Angkuh
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan JUDUL di atas adalah ucapan dari Ketua Umum Ganjar Pranowo (GP) Mania Immanuel. Ebenezer saat mengumumkan pembubaran GP Mania. Entah kekecewaan apa yang membuatnya menyatakan Ganjar sombong dan angkuh. Kemarahannya nampaknya serius. Ketika dikemukakan wartawan tentang kepiawaian Ganjar dalam memanfaatkan media sosial, Noel panggilan Immanuel menyatakan bahwa Ganjar adalah Presiden Youtube. Menurutnya Ganjar tidak berprestasi, tak bernyali dan tidak memiliki gagasan. Ketidakjelaan status pencalonan Capresnya juga menjadi pertimbangan. Mundurnya Noel dari kelompok pendukung Ganjar mendapat \"serangan\" dari kelompok pendukung Ganjar lain seperti Eko Kunthadi dan Denny Siregar. Menurut Eko Noel salah hitung karena \"geer\" tetapi tidak dilirik Ganjar. Noel berhitung untung rugi. Sedangkan Denny menyindir \"wkwkwk.. baguslah biar jelas posisi si teman munarman\". Noel sering disebut kadrun. Mungkin benar Immanuel Ebenezer berhitung akan kans Ganjar Pranowo yang semakin tipis. Tidak ada satu partai pun yang berani menyatakan untuk mengusungnya sebagai Capres. PDIP yang menjadi partai Ganjar hingga kini tidak ada tanda-tanda akan mendukungnya. Puan lebih kuat untuk didorong. Ganjar pemimpin yang sombong dan angkuh berbeda dengan tampilan di medsos. Menurut GP Mania di medsos Ganjar itu seperti merakyat dan humanis. Gubernur yang terang-terangan mengaku penggemar film porno ini terkait dengan masalah suap dalam kasus E-KTP. Tentu ia membantah walau hal itu terungkap di dalam persidangan Pengadilan. Bubarnya GP Mania menambah repotnya posisi Ganjar untuk pencapresan 2024. PDIP tidak membuka pintu, KIB masih belum jelas sementara \"lawan\" beratnya Anies Baswedan sudah berlari cepat. Jokowi sebagai \"dalang\" masih membuat opsi perpanjangan jabatan untuk dirinya. Bermain mata pula dengan kandidat lain termasuk Prabowo. Ganjar semakin terasing. Ia terus bermain media sambil berjalan dan berlari-lari membagi uang \"receh\" ke tukang sapu, mang beca, dan pemulung. Dan tentu direkam. Ganjar pernah diteriaki anak perempuan dengan panggilan \"Jokowi\" saat ia berolah raga dengan istrinya Atikoh GP. Tentu direkam pula. Presiden Jokowi dalam Sambutan acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2023 di Deli Serdang kemarin 9 Februari 2023 menyebut salah satu kondisi yang tidak baik-baik saja adalah munculnya konten-konten receh. Menurutnya \"saat ini isu kebebasan pers sudah bukan lagi menjadi sebuah masalah. Soalnya saat ini semua pihak bebas membuat berita melalui berbagai platform digital\". Nah konten recehan itu yang disorot Presiden. Moga lari-lari Ganjar bagi-bagi receh yang disiarkan itu bukan termasuk konten receh. Begitu juga penyiaran Presiden yang melempar-lempar kaos sehingga rakyat tersungkur bukan pula konten receh yang korbankan kualitas. Kata GP Mania yang semula adalah Jokowi Mania (Joman) bahwa apa yang ditampilkan Ganjar Pranowo berbeda dengan kenyataan sehari hari. Tampilan merakyat dan humanis itu dalam media, sombong dan angkuh itu fakta. Untung saja Presiden Jokowi tidak seperti Ganjar Pranowo. Sehingga ia tidak diteriaki oleh anak kecil \"Ganjar\". Bandung, 10 Februari 2023
Pemerintah Gagal Total: Korupsi Marak, Kemiskinan Melonjak:
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) INDONESIA berduka, pemerintah gagal membuat rakyat sejahtera, pemerintah gagal memberantas korupsi, pemerintah gagal memberantas kemiskinan. Indonesia menangis, melihat rakyat miskin semakin miskin, melihat rakyat miskin semakin bertambah banyak. Indonesia menangis, melihat oligarki semakin merajalela, oligarki semakin kaya dan makmur, menghisap darah rakyat bagaikan lintah. Indonesia menangis, melihat koruptor semakin ganas dan tidak terkendali, merampas hak rakyat miskin, memiskinkan rakyat miskin. Indeks persepsi korupsi turun tajam, dari skor 40 pada 2019 menjadi 34 pada 2022. Luar biasa. Penurunan skor yang sangat tajam mencerminkan pejabat Indonesia semakin korup, semakin tidak manusiawi, semakin ganas merampok uang rakyat, bersama oligarki. Peringkat Indonesia sebagai negara terkorup di dunia naik dari posisi 85 (2019) menjadi posisi 110 (2022), dari 180 negara: Semakin tinggi peringkat, semakin korup. Memburuknya tingkat korupsi Indonesia ini sudah bisa diperkirakan sebelumnya, berawal dari kesepakatan pemerintah dan DPR untuk melemahkan KPK, memangkas independensi KPK, mematisurikan KPK, dengan revisi UU KPK pada akhir 2019. Tidak heran korupsi kemudian merajalela dan menjadi tidak terkendali. Pandemi Covid-19 yang mulai terdeteksi pada awal Maret 2020 dijadikan kesempatan dalam kesempitan. Memanfaatkan pandemi, pemerintah menerbitkan PERPPU “Corona” dan UU yang terindikasi melanggar konstitusi. Pandemi dijadikan alasan untuk “cetak uang”, atas nama Pengendalian Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), dan mendongkrak defisit anggaran yang kenudian melonjak tajam, mencapai Rp2.200 triliun selama periode 2020-2022. Pada prakteknya pemulihan ekonomi nasional menjadi pemulihan dan peningkatan ekonomi oligarki dan pejabat koruptor. Paket bantuan sosial merupakan sasaran empuk korupsi. Dana pengendalian Covid menjadi bancakan. Harga test PCR bagaikan harga rentenir lintah darat. Koruptor berpesta pora. Tidak hanya sampai di situ, PERPPU “Corona” juga digunakan untuk memberi fasilitas kebal hukum kepada para pengusaha dan pejabat korup. Membuat korupsi semakin tidak terkendali. Di lain sisi, kehidupan rakyat semakin sulit, terhimpit kenaikan harga yang melambung tinggi, harga pangan, harga BBM, tarif listrik, biaya transportasi, semua naik, bahkan pajak juga naik. Semua ini membuat rakyat semakin miskin. Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin bertambah 200 ribu orang dalam enam bulan, terhitung Maret - September 2022. Persentase penduduk miskin juga naik, dari 9,54 persen menjadi 9,57 persen untuk periode tersebut. Selama periode 2019-2022, periode korupsi tidak terkendali, dengan indeks turun 6 poin menjadi 34, jumlah rakyat miskin bertambah 1,57 juta orang, dari 24,79 juta orang pada September 2019 menjadi 26,36 juta orang pada September 2022. Dalam persentase, naik dari 9,22 persen pada 2019 menjadi 9,57 persen pada 2022. Artinya, pemerintah gagal total mengatasi korupsi dan kemiskinan. Yang menarik dan sangat penting, fakta di atas mengungkapkan secara jelas, bahwa peningkatan korupsi akan memiskinkan masyarakat. Korupsi naik, kemiskinan bertambah. Contohnya, kasus korupsi izin ekspor minyak sawit dan turunannya sekitar April 2022. Korupsi izin ekspor ini mengakibatkan minyak goreng langka, dan membuat harga minyak goreng langsung melonjak, tentu saja membuat angka kemiskinan naik. Yang menyedihkan, hukum tidak berpihak pada keadilan. Pelaku korupsi izin ekspor minyak sawit dihukum sangat ringan, hanya satu atau dua tahun saja. Vonis hukuman yang ringan seperti ini menghina masyarakat dan keadilan, dan tidak membuat koruptor jera, bahkan mungkin semakin marak, karena mempertontonkan hukum semakin mudah dibeli. Pelemahan KPK berhasil membuat koruptor merajalela dan korupsi tidak terkendali. Oligarki dan pejabat koruptor berhasil membuat rakyat miskin semakin bertambah banyak dan bertambah miskin. Semua ini menunjukkan pemerintah gagal total dalam memberantas korupsi dan kemiskinan. Semoga rakyat mampu menyelamatkan nasibnya, bebas dari pemerintahan yang diatur oligarki, bebas dan merdeka 2024! (*)
Pelanggar Konstitusi Wajib Berhenti atau Diberhentikan Dengan Paksa
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KONSTITUSI merupakan kesepakatan bersama antar rakyat yang mengatur prinsip-prinsip dasar politik dan hukum sebuah negara dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi mengatur wewenang dan tanggung jawab lembaga Eksekutif (Pemerintah), Legislatif (DPR) dan Yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi). Konstitusi mengatur hubungan antar lembaga tersebut, termasuk mengatur perimbangan kekuasaan antar eksekutif, legislatif dan yudikatif. Konstitusi juga mengatur hubungan antara pemerintah (presiden) dengan rakyat, serta mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan perlindungan hak-hak dasar kepada rakyat. Semua pihak, eksekutif, legislatif dan yudikatif, wajib taat konstitusi, untuk mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis dan berdaulat. Konstitusi Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali selama periode 1999-2002. Presiden (pemerintah) mempunyai tugas konstitusi untuk melaksanakan roda pemerintahan secara adil bagi semua lapisan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, presiden (pemerintah) wajib taat kepada konstitusi. Presiden tidak boleh bertindak melampaui wewenang yang diberikan konstitusi. Presiden tidak boleh merampas hak rakyat, presiden tidak boleh merampas wewenang lembaga lainnya: DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi. DPR mempunyai tugas konstitusi untuk mengawasi presiden (pemerintah) agar selalu taat konstitusi, termasuk menyetujui dan mengawasi keuangan negara (APBN). Selain itu, DPR bersama pemerintah mempunyai tugas dan wewenang membuat undang-undang untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, kelompok oligarki. Semua undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi wajib batal. Misalnya, PERPPU Cipta Kerja, UU IKN, UU Pemilu terkait _presidential threshold_, penundaan pemilihan kepala daerah dan penunjukan penjabat kepala daerah, UU tentang KPK yang menghapus independensi KPK, PERPPU “Corona” No 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi UU No 2 Tahun 2020, penetapan APBN melalui Peraturan Presiden, terindikasi bertentangan dengan konstitusi. Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas konstitusi untuk memastikan undang-undang yang berlaku tidak melanggar konstitusi. Dalam hal undang-undang melanggar konstitusi, Mahkamah Konstitusi wajib menyatakan UU tersebut inkonstitusional: batal. Dalam menjalankan tugas ini, Mahkamah Konstitusi harus bertindak independen untuk kepentingan masyarakat luas. Mahkamah Konstitusi tidak boleh memberi pendapat subyektif, seperti pada kasus uji materi PERPPU “Corona” No 1 Tahun 2020, UU Cipta Kerja (dengan putusan inkonstitusional bersyarat), UU Pemilu “presidential threshold” dengan pendapat bisa memperkuat sistem presidensial, dan mungkin masih banyak lainnya. Semua pihak, eksekutif, legislatif dan yudikatif, wajib menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai konstitusi. Kalau presiden melanggar konstitusi, DPR sebagai pengawas eksekutif wajib menegur, memberi koreksi, atau dalam hal tertentu, DPR wajib mengusulkan pemberhentian presiden kepada Mahkamah Konstitusi. Kalau DPR melanggar konstitusi, termasuk membiarkan presiden melanggar konstitusi, maka partai politik wajib memberhentikan anggota DPR pelanggar konstitusi tersebut. Kalau partai politik melanggar konstitusi, termasuk membiarkan anggotanya melanggar konstitusi, maka rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi bisa mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk membekukan atau bahkan membubarkan partai politik tersebut. Kalau Mahkamah Konstitusi melanggar konstitusi, memutuskan perkara uji materi dengan melanggar konstitusi, membiarkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi tetap berlaku, maka kondisi ini mencerminkan negara sudah dikuasai tirani. Eksekutif, legislatif dan yudikatif secara bersama-sama melakukan persekongkolan untuk melakukan pelanggaran konstitusi, dimotori oleh partai politik, sehingga menghasilkan rezim otoriter tirani yang menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan peraturan dan hukumnya sendiri, yang bertentangan dengan konstitusi: memerintah secara ekstra konstitusional. Karena jalan atau proses untuk merebut kedaulatan rakyat dari pemerintahan tirani tidak diatur di dalam konstitusi maka, yang umumnya terjadi di seluruh dunia, rakyat harus merebut kedaulatannya dengan cara paksa, melalui ekstra parlementer, ekstra konstitusional. Mungkin ini hanya jalan satu-satunya yang tersedia untuk menegakkan demokrasi dan menyelamatkan konstitusi dari tirani. Karena tirani akan terus melanggengkan kekuasaannya melalui “putra mahkota” yang akan meneruskan pemerintahan tirani tersebut, yang akan membuat rakyat menderita berkepanjangan. (*)
Rakernas Partai Ummat Pertama yang Membawa Kebangkitan Umat
Oleh Buni Yani - Dosen dan Wakil Ketua Umum Partai Ummat SEJAK pertengahan Januari kantor DPP Partai Ummat di bilangan Tebet, Jakarta Selatan tidak pernah sepi siang dan malam. Beberapa kader bahkan ada yang pulang tengah malam. Namun terlihat pada raut muka mereka kebahagiaan, meskipun tergurat rasa lelah setelah seharian beraktivitas. Para kader itu sedang mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat yang dihelat pada 13-15 Februari 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Mereka harus bekerja ekstra keras karena waktu persiapan hanya sebulan. Panitia pelaksana telah terbentuk, begitu juga dengan panitia pengarah. Panitia pelaksana langsung ngebut memesan tempat yang sebelumnya sempat digunakan untuk acara tasyakuran lolosnya Partai Ummat pada 30 Desember – atau sekitar dua pekan sebelumnya. Surat pemberitahuan ke seluruh DPD dan DPW se-Indonesia segera disebar. Para kader di seluruh tanah air diminta bersiap. Di tengah keterbatasan DPP, para kader diminta datang ke Jakarta dengan biaya sendiri. DPP hanya akan membantu bila keadaannya sangat khusus. Keterbatasan ini bukanlah kekurangan, namun merupakan kelebihan Partai Ummat. Karena meskipun harus datang dengan biaya sendiri, para kader justru penuh antusias datang berbondong-bondong ke Rakernas. DPD Lombok Timur, NTB, misalnya, akan datang berlima, meskipun hanya dua orang yang disediakan tempat menginapnya oleh panitia. Sekretaris DPD Lombok Timur mengontak panitia agar dibantu dicarikan penginapan murah di sekitar tempat Rakernas untuk tiga kader lainnya. Mereka bersedia membayar sendiri penginapan di tempat lain yang tidak ditanggung panitia. DPD Lombok Timur bukanlah satu-satunya daerah yang datang dengan rombongan lebih dari dua orang. Sejumlah wilayah dan daerah lain juga sama. Antusiasme ini tak terbendung. Lebih-lebih lagi setelah partai dinyatakan lolos menyusul perjuangan panjang harus menggugat KPU karena menjadikan Partai Ummat satu-satunya partai yang tidak lolos verifikasi faktual. Manisnya perjuangan dirasakan oleh semua kader dari seluruh Indonesia. Saat-saat mediasi sedang berlangsung di Bawaslu antara Partai Ummat dengan KPU, DPD Kabupaten Nabire di Papua Tengah membuat twit yang membakar semangat. “Maaf, Saya tidak dirancang untuk mundur. Saya bersama Ummat,“ demikian bunyi twit DPD Nabire pada 19 Desember 2022. Sontak twit ini mendapat simpati luas dari netizen. Aura ketidakadilan yang diterima Partai Ummat bukanlah soal Partai Ummat semata, namun telah menjadi persoalan ketidakadilan yang bisa menimpa siapa saja. Karenanya twit DPD Nabire mendapatkan 222 retweet dan 1488 like. Ketika DPW NTT dan Sulawesi Utara dinyatakan sebagai provinsi tempat Partai Ummat gagal menjalani verifikasi faktual, DPD-DPD lain membantu proses verifikasi faktual ulang di dua provinsi itu. DPD-DPD di DKI Jakarta dan Tangerang langsung berangkat ke NTT dan Sulawesi Utara. Para kader menganggap ketidaklolosan ini sebagai ujian dan sekaligus anugerah dari Allah SWT dalam rangka memperkuat soliditas dan solidaritas sesama kader untuk bersama-sama mengabdi kepada partai demi mendapatkan ridha Allah SWT. Para kader menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada Allah SWT semata setelah merampungkan segenap ikhtiar. Antusiasme menghadiri Rakernas menjalar sampai pulau rempah-rempah Maluku. Inilah kisah perjalanan yang tergolong epik karena dipenuhi cerita yang mengharukan sekaligus membanggakan. Sejumlah 40 kader dari Maluku telah berangkat ke Jakarta menggunakan transportasi laut yang memakan waktu empat hari di atas kapal. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta tiga hari sebelum Rakernas. Perjalanan diombang-ambing samudera luas dijalani dengan penuh suka-cita meskipun ditempuh berhari-hari di tengah laut. Tentu demi Partai Ummat. Tentu demi niat untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Rakernas pertama Partai Ummat akan mengesahkan beberapa program yang fokusnya untuk memenangkan Pemilu 2024, menjadikan Partai Ummat lolos ke Senayan dengan perolehan suara minimal 4 persen, serta mengeluarkan rekomendasi mengenai sejumlah isu nasional. Di antara rekomendasi yang ditunggu-tunggu publik adalah rekomendasi kader seluruh Indonesia mengenai capres yang akan diusung Partai Ummat yang akan diserahkan ke Majelis Syura. Majelis Syura akan menyerap seluruh aspirasi tersebut dan kemudian memutuskan yang terbaik bagi agama, bangsa dan negara. Dari Tebet sampai Sabang hingga Merauke suasana kebatinan kader Partai Ummat hampir sama. Semangat yang meluap-luap, antusiasme yang tak terbendung, dan komitmen memenangkan partai dalam usaha mencari ridha Allah SWT semata. Rakernas pertama ini diharapkan menjadi medium kebangkitan umat Islam Indonesia yang dipersatukan oleh partai Islam ideologis berazaskan Islam rahmatan lil ‘alamin dan berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Sejauh ini Partai Ummat sudah berkomunikasi dengan banyak ormas Islam dan partai politik Islam agar menyatukan langkah demi kejayaan Islam. Partai Ummat membuka diri kepada semua pihak yang mempunyai pandangan politik dan ideologi sama yaitu untuk membangun Indonesia dan membuat kemaslahatan bagi seluruh alam. Partai Ummat mendefinisikan diri sebagai partai untuk seluruh umat manusia. Karena jangankan kepada manusia, kepada alam pun, baik hewan maupun tumbuh-tumbuhan, partai ini harus menjadi rahmat. Partai Ummat terus bergerak. Sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai. Partai Ummat: lawan kezaliman, tegakkan keadilan.***
Kang Acil Bimbo Dukung Bongkar Indomaret
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan DALAM pertemuan di Kantor Hukum Dindin S Maolani, SH Rabu sore 8 Februari 2023 seniman HR Darmawan Hardjakusumah, SH M.Kn atau dikenal dengan panggilan Kang Acil Bimbo menyatakan dengan tegas mendukung bongkar Indomaret karena gerai ini telah secara melawan hukum menggantikan Masjid Jami Nurul Ikhlas. Masjid Cagar Budaya k berdasarkan Perda Kota Bandung No. 7 tahun 2018 itu telah dihancurkan oleh PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret. Kang Acil sebagai tokoh Sunda juga prihatin atas perilaku sewenang-wenang atau arogan dari instansi atau perusahaan yang telah merusak Masjid. Warisan budaya yang ada di kota Bandung semestinya dilestarikan. Ia mendukung penuh perjuangan bersama tokoh Jawa Barat untuk mengembalikan Masjid Nurul Ikhlas sebagaimana sediakala. Berada di pinggir Jalan Cihampelas No 149 Bandung. Hadir dalam pertemuan tersebut di samping tuan rumah Dindin S Maolani SH juga Kuasa Hukum Muhtar Efendi, SH MH, Melani, SH MH, DR Anton Minardi, SH dan Lahmudin, S.Pd, SH. Sementara Letjen Purn Yayat Sudrajat memberi pernyataan kesiapan untuk terus membela kebenaran, keadilan dan kejujuran. Kezaliman berupa penghancuran Masjid tidak boleh dibiarkan. Sebagai Muslim ia merasa tersinggung berat. Kang Acil Bimbo meminta Pemkot Kota Bandung untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar Perda. Apalagi Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya tersebut dilandasi atas kuasa Undang-Undang. Aspirasi para tokoh Jawa Barat patut untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti. \"Pemkot Bandung jangan seperti orang cileupeung\", pungkasnya. Di tengah pertemuan hadir pula dari Jakarta Jurnalis Eddy Mulyadi. Ia datang katanya ingin melihat lokasi Masjid Nurul Ikhlas yang telah dihancurkan oleh PT KAI. Ini mengingatkan akan penghancuran rest area Km 50 Jalan tol Jakarta Cikampek. Ditambah DR H Memet Hakim, MM dan Ustad Hari Nugraha, S.Si, Ust Helmi Effendi, dan Ir. Syafril Sofyan, MM diskusi, evaluasi, dan langkah lanjut perjuangan diagendakan dengan seksama dan bersama-sama. Tiga pelanggaran hukum PT KAI dan atau PT Indomarco yang terus didalami, yaitu : Pertama, aspek keperdataan bahwa tanah Cihampelas 149 yang berdiri Masjid Nurul Ikhlas masih dipermasalahkan. Dalam berbagai mediasi DKM menunjukan bukti-bukti. Penguasaan de facto saat itu ada pada DKM Masjid Nurul Ikhlas. PT KAI tanpa perintah dan kewenangan Pengadilan secara premanisme mengobrak-abrik dan menghancurkan Masjid. Tindakan main hakim sendiri \"eigen richting\" seperti ini adalah pelanggaran hukum. Kedua, secara terang-terangan melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang sekaligus melanggar Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Secara tegas Perda menyatakan \"Masjid Jami Nurul Ikhlas\" di Jl Cihampelas 149 termasuk Bangunan Cagar Budaya Tipe C di Kawasan 17 Cipaganti bernomor 986. Atas perusakkan atau penghancurannya Polisi Khusus Cagar Budaya atau instansi Kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ketiga, Indomaret (PT Indomarco Salim Group) yang memiliki yang lebih 19 ribu gerai di seluruh Indonesia telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Cihampelas 149. Baik membangun di atas tanah Masjid yang dihancurkan, membangun tanpa izin yakni tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun mengoperasikan minimarket dengan melanggar PP No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah khususnya Pasal 6 ayat (4). Atas pelanggaran hukum ini maka sudah semestinya instansi yang berwenang untuk segera menyegel bangunan minimarket Indomaret, menghentikan operasi dan membongkar bangunan tersebut. Kemudian memulihkan kembali bangunan Masjid Nurul Ikhlas yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang. Para perusak atau penghancur baik pelaku maupun penyuruh patut untuk dihukum atas sanksi Undang-Undang maksimal penjara 15 tahun dan denda 5 Milyar. Kang Acil Bimbo sebagai budayawan mendukung bongkar Indomaret. Di usia senja ia masih bisa berteriak untuk membela warisan budaya dan tempat ibadah umat. Bandung, 09 Februari 2023
Manusia Kuli dan Boneka
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih LBP bilang SP tidak setia pada komitmen kita Kecewa karena mendukung Anies, itu bukan pilihannya Komitmen apa sebenarnya Dia bilang tak mau buka Tak mau membuka apa itu rahasia Mereka terlalu naif mungkin alpa Atau ingin meremehkan atau menista Bahwa rakyat sudah tuli dan buta Rakyat tahu ada beban pada kalian semua. Kalian we we ada beban berat tiada tara Bertaruh nyawa Bukan untuk bangsa dan negara Karena posisiku sebagai boneka Lho kena apa Anies yang jadi beban Anda WA Apapun cara dan rekaya Anies harus dihabisi kapan saja. Kau tawarkan tahta, uang untuk jasa Cabut dukungan sekarang juga Satu, dua dan tiga triliun siap untuk anda. SP minta segera ketemu sang raja Saya hormat hormat untuk kalian berdua Semua bisa diatur asal cocok harga Kita atur asal sang raja jangan kecewa Harus ada kesepakatan bersama. Kau harus paham cabut dukungan untuk Anies penghalang kita Yaaah seenaknya bilang kita Ketika kalian hanya sebagai boneka Sedang terbelit ular naga. Tak masalah capres kedepan asal nasionalis sesuai standar bandar kita Jangan gunakan politik identitas, negara bisa celaka. Hahahaha akal bulus model boneka Semua demi republik, kata Dia Mungkin maksudnya republik China Kalian sedang sembunyi di alam terbuka. Merasa jumawa dan serba bisa Mengira uang uang bisa melindas semuanya Seperti kesambet, lingkung dan gila Sikon sudah berubah dan berbeda Waktu fajar sudah tiba Rakyat sudah bangun melihat anda Masih mimpi mimpi dipojok Istana Yang terkepung masa Menyesal, meradang dan minta ampun sudah percuma. Kau bangun tergesa gesa Mencari Presiden mu surah tidak ada. Bergaya akan lapor - lapor apa Dari atap istana mereka sudah pergi entah kemana. Tuh lihat raja sudah berbeda Jangan sok jumawa Jangan sombong melawan rakyat jelata Jangan sok kuasa Jangan merasa bisa Jangan angkuh sok perkasa Tidak sadar sadar juga Perangkap rakyat sudah di depan mata Kau manusia tuli dan buta Tak lebih hanya sebagai, bedebah, kuli dan boneka Kebenaran dan keadilan akan tiba Semua atas kuasa dan kehendak Yang Maha Kuasa. *****
Utang dan Demokrasi Ecek-ecek
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan NEGARA ini sedang bergerak menuju \"pesta\" demokrasi tahun 2024 baik Pileg maupun Pilpres. Pileg berjalan normal walau dalam prosesnya rakyat merasakan wasit yang terindikasi \"masuk angin\". Untuk Pilpres wajahnya lebih buruk. Ada nuansa banyak pihak yang tidak siap untuk berkompetisi secara sehat dan fair. Adalah Anies Baswedan yang sudah bergerak jauh dan relatif telah memiliki kendaraan koalisi lebih 20 % PT. Meski awal dijegal dengan senjata ini justru saat ini para penjegal yang kebingungan untuk memiliki figur seimbang dengan dukungan 20 % tersebut. Rupanya senjata makan nyonya. Nyonya dan tuan yang marah-marah tidak keruan. Marah tidak keruannya ditampilkan dengan terus mencoba memperalat KPK agar mencari dan menemukan kesalahan keuangan Anies. Kesalahan yang dicari-cari. Mendorong buzzer untuk gencar menyerang dengan isu rasialis dan politik identitas. Buzzer bayaran yang teriak jika ada minyak. Mengadu domba antar partai politik agar terjadi pembusukan atau pembunuhan karakter. Erwin Aksa Waketum Partai Golkar mencoba mengangkat masalah tak jelas soal hutang Anies kepada Sandiaga Uno. Itu persoalan Pilkada yang Wakil Gubernur nya juga Sandiaga Uno. Masalah yang berada di ruang Partai Gerindra. Sebelumnya diributkan perjanjian Anies-Prabowo. Isu kekanak-kanakan untuk sebuah Pilpres. Pendukung Anies dan penyokong kesehatan berpolitik menantang untuk membuktikan semua tuduhan. Bahkan ada yang menyatakan jika itu benar siap untuk membayar dengan patungan bersama. Sementara Uno sendiri ingin menyudahi semua polemik dan \"mengikhlaskan\" biaya 50 Milyar pemenangan Pilkada 2017 tersebut. Semua ini adalah cermin dari kepanikan dan ketidaksiapan menghadapi persaingan dalam Pilpres 2024. Prabowo ketakutan menghadapi Anies, Puan belum juga terdongkrak, Ganjar pusing tidak satupun partai mengusungnya, sedangkan Erick cuma jalan-jalan dan jualan Baliho. Jokowi tidak punya pilihan selain 3 periode atau penundaan Pemilu. Frustrasi dan gemetaran menjelang 2024. Di tengah kekalutan Istana dan \"inner circle\" maka beredar pula video lama adik Prabowo Hashim Djoyohadikusumo yang \"mencak-mencak\" mengaku telah membiayai pemenangan Jokowi-Ahok di Pilkada DKI. Kata Hashim, Jokowi itu sering datang ke kantornya untuk minta dukungan keuangan \"1 Milyar, 6 Milyar, 19 Milyar dan seterusnya sampai menang\". Hashim juga yang membuka rekening di berbagai Bank untuk pemenangan Pilkada tersebut. Kepanikan Istana telah membawa demokrasi bangsa menjadi berwarna buram. Semestinya kompetisi di 2024 dilakukan dengan sehat. Siap kalah dan siap menang. Tidak membuat kecurangan ulang yang membuat rakyat menjadi berang. Indonesia tidak boleh mengalami gempa politik dahsyat hanya karena Pilpres. Jokowi harus bertekad untuk mengakhiri masa jabatan dengan baik dan bermartabat. Bukan dengan melempar-lempar kaos masalah di jalan yang membuat rakyat terengah-engah dan terjatuh berebut masalah. Seperti penjajah yang memperbudak anak negeri. Ayo akhiri 2024 dengan baik. Demokrasi Pancasila bukan demokrasi ecek-ecek. Atau yang lebih baik adalah mengakhiri pada 2023 ? Tentu rakyat lebih berbahagia dan bersuka cita. Bandung, 8 Februari 2023
Anies Coba Dihentikan dengan Kontrak Politik
Oleh: Yarifai Mappeaty - Kolumnis Lawan-lawan politik Anies saat ini, tampaknya tengah kebingungan. Bingung karena belum menemukan cara paling ampuh untuk menghentikan Anies agar tak ikut pilpres. Sedangkan semua cara, rasa-rasanya sudah dilakukan. Mulai dari cara paling halus hingga paling kasar, namun belum juga ada yang berhasil menghentikannya. Kebijakan pengunduran jadwal Pilkada serentak, dinilai oleh sejumlah kalangan, termasuk untuk melemahkan Anies. Asumsinya, begitu selesai di DKI, Anies tak punya lagi panggung untuk mengaktualisasikan potensi politiknya. Dengan begitu, waktu dua tahun menuju pilpres 2024, dianggap sudah cukup bagi rakyat untuk melupakannya. Tetapi asumsi itu keliru. Sebab begitu purna tugas di Jakarta, justeru membuat Anies bebas ke mana-mana, dan tidak ada lagi aturan membatasinya. Berbulan-bulan tidak pulang pun tak masalah. Paling diprotes oleh isteri dan anak-anaknya. Dan, faktanya, kemanapun Anies pergi, selalu dielu-elukan bak sosok yang dirindukan, sehingga tesis pejabat lengser susah cari teman ngopi, tak berlaku bagi Anies. Malahan kunjungan Anies di berbagai daerah, menjadi semacam verifikasi faktual terhadap laporan survei elektabilitas Anies. Sambutan massa yang mencapai hingga puluhan ribu pada setiap kunjungannya, adalah bukti kebohongan lembaga survei selama ini yang melaporkan elektabilitas Anies lebih rendah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa projek men-down grade Anies yang diemban oleh sejumlah Lembaga survei bersama buzzer, pun gagal. Upaya mengkriminalisasi Anies melalui projek Formula E, juga telah dicoba. Kendati terus dipaksakan, namun belum juga berhasil. Begitu pula dengan skenario Anies zonder partai pengusung, meski belum bisa disebut gagal, tetapi sejauh ini, Nasdem, Demokrat, dan PKS, malah tampak makin solid. Satu lagi, teror ular kobra yang dialami Anies dalam kunjungannya di Banten. Belakangan, muncul isu kontrak politik dan juga utang – piutang. Kontrak politik antara Prabowo dan Anies, utang – piutang antara Anies dan Sandi, yang terjadi pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Dapat dipastikan bahwa motif pengungkapan kedua hal itu, adalah agar Anies berhenti dan tidak menjadi capres pada Pilpres 2024, apalagi menjadi kompetitor Prabowo. Kontrak politik antara Prabowo – Anies, penulis sendiri meyakininya ada. Tetapi, mengapa Prabowo merasa perlu kontrak politik itu diadakan? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu mundur jauh ke belakang, pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan Pilpres 2014. Semua tahu bahwa pada Pilkada DKI 2012 kala itu, Jokowi dipromotori oleh Prabowo. Yang memasangkannya dengan Ahok, juga Prabowo. Bahkan partai yang mula-mula mengusung Jokowi – Ahok adalah Gerindra. Karena tidak cukup, Prabowo lalu melobi dan berusaha meyakinkan Megawati, termasuk menyebut bahwa Jokowi adalah kader PDIP sendiri. Akhirnya PDIP pun meninggalkan Foke - Nachrowi kemudian bergabung dengan Gerindra untuk mengusung Jokowi – Ahok. Bahkan tidak hanya itu, penyandang dana utama bagi Jokowi – Ahok adalah Hashim Djodjohadikusumo, adik Prabowo. Namun, Prabowo dan seluruh kader Partai Gerindra tak pernah membayangkan bahwa pada Pilpres 2014, Jokowi maju melawan Prabowo secara head to head, dan, menang. Semenjak itu, Hashim kerap bercerita tentang Pilkada DKI Jakarta 2012 dalam banyak kesempatan. Dan, kesan bahwa Jokowi “mengkhianati” Prabowo pun tertanam kuat di benak kader-kader Gerindra. Rupanya, kalah pada Pilpres 2014 tak membuat Prabowo berhenti, tapi masih tetap punya keinginan untuk maju pada Pilpres 2019. Oleh karena itu, meski kontrak politik antara Prabowo dan Anies (jika pun ada) tidak dibuka ke publik, tetapi isinya sudah dapat ditebak. Kira-kira, jika terpilih menjadi gubernur, maka Anies harus berjanji untuk tidak maju pada pilpres 2019. Pertanyaan krusialnya, apakah kontrak politik itu juga berlaku pada Pilpres 2024? Pertanyaan ini saya coba jawab dengan sebuah pertanyaan. Pada saat kontrak politik itu ditandatangani di penghujung 2016 lalu itu, apakah Prabowo memang sudah berpikir maju lagi pada Pilpres 2024, meskipun kembali kalah pada Pilpres 2019? Penulis sendiri tidak yakin akan hal itu. Sebab, taruhlah misalnya, Prabowo menang pada Pilpres 2019, apakah Prabowo masih membutuhkan kontrak politik tersebut untuk maju pada Pilpres 2024? Tidak lagi. Karena sebagai petahana, dia sudah tentu tidak akan pilih-pilih lawan. Siapapun yang menjadi lawannya, tidak masalah baginya. Lalu, sejak kapan Prabowo terpikir untuk maju lagi pada Pilpres 2024? Kemungkinan besar, tidak lama setelah bergabung di kabinet Jokowi. Selain mendapat bisikan dari orang-orang dekatnya, Prabowo juga mungkin terinspirasi oleh Mahatir Muhammad yang kembali terpilih menjadi PM Malaysia pada usia 93 tahun. Bandingkan dengan Prabowo pada 2024, baru 73 tahun. Oleh karena itu, penulis meyakini bahwa kontrak politik itu memang hanya dimaksudkan untuk Pilpres 2019, dan Anies telah memenuhinya. Jika pun tidak, perlu dipahami bahwa masalah yang dihadapi bangsa ini terlalu besar untuk menjadi sekadar urusan pribadi Prabowo – Anies. Ah, tiba-tiba saya teringat Bang Mamat, sopir omprengan yang sering nangkring di Pasar Palmerah seberang stasiun. “Adalah kejahatan terbesar menghalang-halangi rakyat mendapatkan calon pemimpin terbaik bagi negara dan bangsa ini,” katanya suatu ketika. Adapun isu utang-piutang pilkada antara Anies dan Sandi, malas membahasnya. Lebih baik kita urunan saja. Yuk, buka dompet donasi. Makassar, 07 Pebruari 2023