OPINI

Banteng dan Baloeran

Oleh Daniel Mohammad Rosyid - Guru Besar ITS Surabaya TAMAN Nasional Baloeran merupakan salah satu Taman Nasional tertua di Indonesia yang terletak di ujung paling Timur Pulau Jawa, di Kabupaten Situbondo. Di taman nasional ini bisa kita temukan ekosistem hutan, ekosistem savana, dan ekosistem pesisir. Salah satu penciri utamanya adalah spesies invasiv yang mengancam banyak spesies endemik di Baloeran ini. Salah satu spesies langka yang ada di sini adalah banteng yang jumlahnya menyusut terus. Macan tutul atau macan kumbang juga.  Namun jelas bahwa spesies yang paling invasiv adalah manusia. Tidak hanya di Baloeran. Di mana saja. Harimau jawa yg habitatnya juga di TN Baloeran dan TN Meru-Betiri kini tinggal beberapa ekor saja. Kalah bersaing dengan manusia Jawa. Sekalipun cakar harimau Jawa lebih kuat dan mematikan, terbukti bahwa manusia Jawa lebih merusak daripada harimau jawa. Manusia tetap mengambil peran sebagai predator puncak.  Sifat predator manusia ini sekaligus jalan bagi kepunahannya sendiri sebagai spesies yang paling terorganisir ini. Keruntuhan ekosistem global berupa pemanasan global dan perubahan iklim adalah ancaman paling berbahaya bagi eksistensi manusia, di samping perang nuklir, tentu saja. Walaupun kehadirannya di planet ini relatif baru, tapi kerusakan yang diakibatkan oleh ulah tangannya sudah mencapai satu titik yang mungkin  irriveversible. Perang Ukraina vs Rusia yg sudah berlangsung berbulan-bulan ini telah memaksa Eropa untuk mengoperasikan kembali PLTN dan PLTU mereka yang berbasis fosil. Jika ummat manusia harus mencapai tingkat konsumsi energi perkapita setara Eropa dan AS yang mencapai sekitar 10kLiter setara minyak pertahun, maka diperlukan 4 bumi. Gaya hidup bangsa yang dengan congkak menyebut dirinya maju ini tidak patut ditiru. Jika manusia terbukti sebagai spesies paling invasiv, Noam Chomski mengatakan bahwa organisasi yang paling invasiv di dunia ini adalah Partai Republik AS. Prestasi ini hanya bisa diimbangi oleh Partai Demokrat AS. Bukan oleh ISIS, Al Qaeda, ataupun Hamas, dan Taliban. Apalagi HTI dan FPI. Densus 88 Mabes POLRI harus mengubah daftar terorisnya. Di Indonesia, PKI pernah dilarang hingga saat ini. Golkar pernah nyaris bernasib seperti PKI saat awal Reformasi. Setiap partai berkuasa selalu berevolusi menjadi organisasi yang berbahaya. Juga berbahaya bagi demokrasi yang hiruk pikuk melahirkan dan membesarkannya.  Sejak UUD45 diganti UUD2002, partai politik telah menggusur Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara Republik ini. Partai dan koalisinya telah memonopoli secara radikal politik sebagai barang publik. Publik pemilih adalah jongos politik, sementara calon presiden adalah pengemis politik sekaligus petugas partai, jika bukan boneka oligarki. Tidak ada situasi yang lebih buruk dari monopoli politik oleh segelintir elite partai.  Saat ini, Republik ini nyaris seperti Roma di tangan Nero dan konco-konconya.  Megawati baru-baru ini telah mempertontonkan kebesarannya sebagai petinggi partai berkuasa saat ini. Sistem bernegara saat ini gagal melahirkan kekuatan yang mengimbanginya. Jika tidak kembali ke cita-cita proklamasi dengan kembali ke UUD45, maka Republik ini perlahan tapi pasti akan menjadi Baloeran, PDIP benar-benar akan menjadi banteng, dan bangsa ini menjadi harimau Jawa.  Baloeran Ecolodge, Wonorejo, 28 Januari 2023.

IKN dalam Skeptisisme

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Bus Damri yang biasa bolak balik mengangkut penumpang umum Balikpapan-Titik Nol IKN kini menghilang. Bus yang praktiknya juga lebih banyak kosong itu sementara atau selamanya telah dihentikan. Konon mulai ada pembangunan di area Ibu Kota Nusantara sehingga tidak mudah untuk mengunjunginya.  Pembangunan IKN? Jika kita melihat kondisi perjalanan Balikpapan-Penajam dan terparkirnya banyak Dump Truck di area sepertinya menunjukkan suasana \"asal ada kegiatan pembangunan\".  Tidak ada tanda-tanda akan membangun sebuah Ibu Kota. Membangun Ibukota Negara semestinya \" hebat\" dan bukan main- main.  Ada beberapa indikasi yang memunculkan skeptisisme bakal sukses pembangunan dan perpindahan Ibu Kota Nusantaran, yaitu : Pertama, belum adanya investor besar yang serius siap menanamkan modalnya di daerah yang \"bukan perkotaan\" dan betul betul dari nol. Investor yang ada juga \"kabur\". Jika dipaksakan menggunakan APBN maka dipastikan dana bakal ambrol dan proyek mubazir.  Kedua, pindah ibukota ke lokasi yang jauh tentu menjadi beban multi dimensional. Dari psikologis, politis hingga geo-stategis. Migrasi pegawai pemerintahan pun menjadi persoalan tersendiri. Penghuni daerah elit Ibukota adalah mereka berekonomi kuat dan itu diprediksi bukan pribumi.  Ketiga, Presiden Jokowi sebentar lagi selesai masa jabatannya. Proyek \"hawa nafsu\" ini meski berbasis UU tetapi melekat dengan ambisi Presiden dan oligarki. DPR hanya berfungsi sebagai tukang stempel. Kelak dengan berhenti Jokowi maka berhenti pula proyeknya itu.  Keempat, bertentangan dengan sila pertama Pancasila yakni \"Ketuhanan Yang Maha Esa\". Faktanya Jokowi meresmikan Kilometer Nol itu dengan  nuansa mistik-mistik. Tanah dan air \"kendi\" yang diikuti dan diramaikan oleh para Jin. Itu menurut kesaksian dukun yang mampu menerawang.  Kelima, proyek IKN tidak didukung rakyat Indonesia. Bagaimana suatu pekerjaan besar di negera demokrasi yang ternyata tidak didukung oleh rakyatnya ? IKN adalah program pemerintahan Jokowi yang berbasis ambisi pribadi dan kroni. Halusinasi itu ingin diwujudkan dengan menutup aspirasi. Maunya sendiri.  IKN akan menjadi proyek gagal yang kelak bakal ditinggal begitu saja. Lingkungan menjadi rusak. Hutan yang dihabisi. Uang negara pun dihambur-hamburkan untuk kegiatan tidak realistis dengan hambatan besar yang menghadang.  Suasana yang kini dirasakan adalah membangun Ibu Kota Negara itu seperti membuat sebuah Komplek Perumahan. Di tebing yang curam.  Nafsu besar tenaga kurang.  Bandung, 28 Januari 2023

OJK Penyidik Tunggal Kejahatan Industri Keuangan Sebagai Solusi Cerdas (Bag-4)

Oleh Kisman Latumakulita – Wartawan Senior FNN  TAHUN 1995 lalu, masyarakat dunia yang berkecimpung di industri keuangan dibuat terperanga. Dibuat terkaget-kaget antara percaya dan tidak. Namun itu kenyataan yang harus diterima. Bank Baring yang merupakan bank perdagangan paling tua di Inggris itu harus mengakhiri segala aktivitasnya di bidang keuangan. Bank Sentral Inggris (The Bank of England) menyatakan collaps, sehingga harus tutup untuk selama-lamanya. Nick Leeson mendadak menjadi terkenal di komunitas industri finance dunia. Masyarakat industri keuangan berusaha mencari tahu, siapa sebenarnya anak pintar dan cerdas yang bernama Nick Lesson? Tahun 1995 lalu, Nick Leeson masik tergolong anak mudah. Usianya baru 38 tahun. Namun lelaki dengan nama lengkap “Nicholas William Leeson”  ini membangkrutkan Bank Baring yang didirikan oleh sang pemilik Sir Francis Baring tahun 1762. Nick Leeson lahir tangga 25 Februari 1967, di Inggris. Leeson sangat dipercaya oleh manajemen puncak Bank Baring. Kepercayaan tersebut dibuktikan dengan Nick Leeson bisa melakukan transaksi dalam jumlah yang tidak terbatas di bursa saham Singapura yang dikenal dengan Singapore Internasional Monetary Exchange (SIMEX).   Leeson dipercaya sebagai trader andalan Bank Baring. Akibatnya kepercayaan itu, bank yang tahun 1995 lalu telah berusia 232 tahun tersebut bangkrut karena harus menanggung kewajiban yang sangat besar U$ 1,4 miliar. Kerugian yang diderita, jauh di atas modal Bank Baring yang hanya sekitar U$ 700 juta. Musibah terjadi karena bank tidak mampu lagi membayar kewajiban trading dilakukan Nick Leeson atas nama Bank Baring.   Musibah mulai datang menghampiri Bank Baring saat Nick Leeson melakukan transaksi di luar kewenangan yang diberikan manajemen. Sayangnya prilaku aneh Nick Leeson dalam melakukan transaksi ini dibiarkan saja oleh eksekutif Bank Baring. Manajemen malah bangga dan terpengaruh dengan stigma yang diberikan pelaku di Busra Saham London atau London Stock Exchange (LSE) kepada Nick Leeson dengan sebutan wonder bay.   Berdasarkan riset yang dilakukan Jaka Eko Cahyono, dan ditulis di Majalah STABILITAS, sebagai trader, Leeson bertugas mengambil posisi transaksi untuk akun sendiri (proprietary). Baik itu untuk kontrak opsi maupun kontrak berjangka di SIMEX. Sayangnya, tugas ini tidak dilakukan oleh Leeson. Sebaliknya, Leeson melakukan transaksi di luar kewenangannya.  Punya stigma sebagai wonder bay, Leeson malah melebarkan aksinya. Dia melakukan transaksi derivatif perorangan. Transaksi derivatif ini dilakukan Nick Leeson sendirian. Tanpa bantuan dari orang lain (single handedly). Leeson juga mengejar keuntungan dari jual-beli aset. Aksi model ini di LSE dikenal dengan turbo arbitrageur.  Transaksi derivatif Nick Leeson ini mengingatkan kita pada aksi luar biasa berani yang dilakukan Wakil Direktur Bank Duta Dicky Iskandardinata. Akibatnya Bank Duta kollaps, dan Dicky akhirnya diganjar dengan hukuman 20 tahun penjara. Bedanya aksi derivatif yang dilakukan Dicky Iskandadinata untuk transaksi valuta asing (valas). Anehnya prilaku Nick Leeson tentang turbo arbitrageur yang single handedly ini sempat mencatatkan setengah laba Bank Baring tahun 1994. Namun belakangan ketahuan kalau laba Bank Baring tahun 1994 itu bodong. Leeson memanipulasi laporan keuangan. Kenyataannya justru terbalik. Leeson menyebabkan Bank Baring rugi U$ 296 juta tahun 1994. Namun Leeson melaporkan untung U$ 46 juta, sehingga sempat diusulkan untuk mendapat bonus sebesar U$ 720.000. Sepak-terjang Leeson mulia terkuak pada 23 Februari 1995, dua hari menjelang ulang tahunnya yang ke 38. Hari itu Leeson sedang bepergian ke Kualalumpur Malaysia. Pada hari yang sama, auditor Bank Baring menemukan sepak terjang penipuan yang dilakukan Leeson. Hari itu juga Chairman Barings, Peter Barings menerima laporan dari auditor tentang pengakuan Leeson yang penuh dengan tipu-tipu muslihat. Sayangnya kondisi Bank Baring sudah terlanjur hancur bererantakan. Pepatah orang kampung bilang “nasih sudah menjadi bubur”. The Bank of England yang baru mengetahui kondisi ini, mencoba untuk melakukan bailout terhadap Bank Baring. Namun usaha terakhir The Bank of England tersebut tidak membuahkan hasil., Bank Baring dinyatakan bangkrut (insolvent) pada Minggu tanggal 26 Februari 1995, sehari setelah ulang tahun Nick Leeson. The Bank of England bergerak menyelamatkan aset Bank Baring yang masih tersisa. Bank Sentral Inggris itu menunjuk administrator untuk mengambil alih Barings Grup dan anak perusahaannya. Setelah dilakukan perhitungan secara cermat dan menyeluruh, ternyata aksi tipu-tipu cerdas Leeson berakibat Bank Baring mengalami kerugian U$ 1,4 miliar. Jumlah yang lebih besar dua kali lipat dari modal Bank Baring ketika itu. Atas persetujuan The Bank of England, Bank Baring yang sudah berumur 232 tahun tersebut, harus dijual kepada ING Bank dari Belanda dengan harga 1 Golden (GBP). Namun pihak ING Bank akan memikul semua kewajiban kepada pihak lain yang masih melekat pada Bank Baring. Dari transaski penjualan tersebut, terbentuklah ING Baring sebagai anak perusahaan dari ING Bank.   Kesimpulan yang dibuat The Bank of England dari skandal Leeson angara lain manajemen puncak Bank Baring kurang paham soal transaski bisnis untuk kepentingan sendiri (proprietary). Tidak adanya checks and balance di internal. Manajemen Bank Baring juga malanggar aturan penting dalam bisnis trading. Misalnya, membiarkan Nick Leeson melakukan settlement atas transaksi yang dilakukan sendiri. Pengawasan terhadap karyawan juga lemah. Tidak ada direktur yang ditugaskan khusus untuk mengawasi strategi transaksi Leeson. Padahal Leeson belum memiliki lisensi untuk melakukan transaksi sebelum ditugaskan ke Singpura. Namun Leeson begitu leluasa melakukan transaksi dalam jumlah tidak terbatas. Akibatnya Leeson banyak melakukan transaksi di luar kewenangannya, seperti pembelian dan penjualan opsi. The Bank of England juga mencatat kurangnya jalur pengawasan yang ketat. Transaksi illegal Leeson mungkin terfasilitasi oleh kekisruhan adanya dua garis pelaporan. Satu laporan ke London untuk transaski proprietary. Satu laporan lagi ke Tokyo untuk transaksi yang dilakukan atas nama nasabah. Kondisi ini diperparah dengan prosedur kontrol di kantor pusat Bank Baring yang sangat sangat jelek. Fakta membuktikan, ketika menutup kerugian akibat trasaksi illegal yang dibuat Leeson. Manjemen Bank Baring juga tidak mewajibkan Leeson agar membedakan variasi margin yang dibolehkan untuk menutup posisi sendiri dengan transaksi atas nama nasabah. Juga tidak adanya sistem yang mengkonsilidasi permintaan Leeson dengan posisi yang dilaporkan.   Bank Baring tidak memberikan batasan transaksi proprietary kepada Leeson untuk menanggung resiko pasar akibat transaksi arbitrase. Padahal transaksi proprietary itu mengandung risiko settlement karena pasar yang berbeda, akan berakibat pada sitem settlement yang berbeda pula. Kondisi ini sangat berpengaruh pada resiko liquidity dan pendanaan.    Kejahatan rekayasa keuangan luar bisa (extra ordinary crime) yang dilakukan Leeson ini tidak mudah untuk dipahami penyidik yang biasa-biasa saja, seperti penyidik kejaksaan dan kepolisian. Begitu juga dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan gabungan penyidik kejakasaan dan kepolisian. Dibutuhkan penyidik yang punya kemampuan luar biasa untuk memahami persoalan. Penyidik yang mengerti seluk-beluk kejahatan keuangan di pasar modal.    Aksi tipu-tipu Leeson ini tingkat kesulitannya bisa tiga sampai lima dari kejahatan money laundry atau Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU). Sama dan sebangun dengan kejahatan keuangan yang dilakukan di Enron dan WorldCom. Untuk melakukan penegakkan hukum, dibutuhkan sumberdaya manusia penyidik yang luar bisa pula. Penyidik yang mengerti kejahatan laporan keuangan. Memahami kejahatan akuntansi dan kejahatan di pasar modal.  Keputusan pembuat morma undang-undang (Pemerintah dan DPR) dengan menunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal untuk kejahatan di industri keuangan merupakan terobosan cerdas dan berkelas. Kewenangan tersebut diberikan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Bersambung.

Runtuhnya Negara Demokrasi Konstitusional Melalui Perppu Cipta Kerja (Bag-3)

Oleh Dr. Ahmad Yani SH. MH. - Ketua Umum Partai Masyumi  KALAU ditanya apakah keluarnya Perpu Nomor 2 tahun 2022 itu cukup alasan untuk memakzulkan presiden? Menurut saya sangat cukup alasan untuk itu. Hanya saja pemakzulan adalah lkangkah politik. Kita kembalikan kepada DPR sebagai kekuatan politik yang diberi kewenangan untuk menyatakan pendapat apabila Presiden dianggap telah melakukan pelanggaran sebagaimana maksud dari pasal 7B UUD NRI 1945. Kemauan politik partai politik di DPR lah yang menentukan. Secara konstitusional, keluarnya Perppu 2 Tahun 2022 adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Baik dari segi filosofis, sosiologis dan historis. Setelah reformasi, paradigma pembentukan undang-undang di Indonesia tidak lagi di lembaga eksekutif sebagai pemegang otoritas. Sudah berpindah ke Legislatif. Persetujuan DPR menjadi mutlak berlakunya suatu undang- undang. Baik itu undang-undang yang diusulkan oleh Presiden, maupun undang-undang yang diusulkan oleh DPR. Kalau kita bandingkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (sebelum amandemen), disebutkan dalam pasal 5 ayat (1) “Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat”. Dikaitkan dengan pasal 20 dan pasal 21 UUD 1945, maka ada kekuasaan timbal balik, bahwa apabila rancangan undang-undang yang diusulkan oleh Presiden tidak disetujui oleh DPR, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu. Pasal 21 disebutkan kalau rancangan undang-undang itu diusulkan oleh anggota DPR, maka rancangan itu, meskipun disetujui oleh DPR, tidak disahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan dewan. Menurut undang-undang dasar 1945, kekuasaan membentuk undang-undang ada di Presiden dan DPR. Mempunyai kedudukan yang sama. Namun paska reformasi, terutama setelah amandemen UUD 1945 (UUD NRI 1945), maka kekuasaan untuk pembentukan undang-undang itu diserahkan di DPR. Pasal 5 UUD 1945 juga mengalami perubahan. Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang Kepada DPR. Kalau dalam UUD 1945 Presiden memegang kekuasaan “membentuk undang-undang dengan DPR ”menjadi“ mengajukan RUU kepada DPR”. Maka sentral pembuatan undang-undang itu ada di DPR. Bunyi pasal 20 UUD 1945 pun berubah. Dimana presiden dan DPR membahas undang-undang secara bersama-sama untuk mendapatkan persetujuan bersama. Apabila rancangan undang-undang tidak disetujui bersama, maka rancangan undang-undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam masa persidangan dewan masa itu. Jika rancangan undang-undang yang disetujui bersama tidak disahkan oleh presiden, dalam waktu 30 hari, maka RUU itu sah menjadi undang-undang. Berdasarkan perbandingan antara konstitusi yang lama dengan yang baru, maka kewenangan membentuk undang-undang ada di DPR. Tidak lagi di presiden. Dengan demikian, setiap produk hukum yang dikeluarkan oleh Presiden dalam bentuk undang-undang maupun Perppu, wajib untuk mendapatkan persetujuan bersama dengan DPR. Tanpa adanya presetjuan bersama, tidak jadi itu undang-undang. Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa produk Perppu walaupun secara norma masih terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, akan tetapi produk Perppu yang dikeluaarkan oleh Presiden telah kehilangan nilai-nilai filosofi, sosiologis dan historis. Perppu tidak boleh dikeluarkan terus menerus secara serampangan. Perppu hanya dapat keluar dalam keadaan darurat dan hal-ihwal kegentingan yang memaksa dalam rangka menyelamatkan kepentingan rakyat dan negara. Sayangnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022, justru tanpa adanya alasan konstitusional, baik dari segi hukum, maupun dari segi sosial dan filosofis. Kalau kita runut dari awal, maka UU Cipta Kerja telah menjadi produk hukum positif. Telah mendapat persetujuan bersama antara DPR dan Presiden. Namun Mahkamah Konstitusi membatalkan keseluruhan undang-undang tersebut, karena tidak memenuhi syarat formil pembentukan sebuah undang-undang. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, Presiden dan DPR memiliki tugas untuk memperbaikinya. Tetapi Presiden mengambil jalan pintas lewat Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Kenyataan ini menjadi tragedy. Bukan hanya mengangkangi kewenangan legislasi DPR, tetapi juga tidak menghormati putusan MK sebagai penjaga konstitusi (The Guardian of the Constitution). Pelanggaran konstitusional yang dilakukan Presiden sangat fatal dan tidak bisa dibenarkan dari segi apapun. Sebagai penutup, di penghujung periode jabatan Presiden Jokowi, banyak sekali persoalan-persoalan yang muncul. Namun tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Tidak jarang untuk menghadapi persoalan, presiden menggunakan kewenangan yang besar untuk menghadapinya, seperti mengeluarkan Perppu. Kalau hal ini terus dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan presiden akan menjadi otoriter. Presiden di ujung dari kekuasaan, otoritarianisme akan melembaga dalam bentuk yang paling kasar. Hanya dengan cara itu konstitusi disangkal. Kekuasaan akan diperbesar. Jabatan akan diperpanjang dengan cara dan dalil pembenaran. Bagi saya. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memberikan sinyal kuat otoritarianisme itu. Untuk tahun 2023, kita patut berhati-hati. Jangan sampai demokrasi terjerembab dalam lumpur tirani, dan berakhirnya egara demokrasi konstitusional. (Selesai).

Setelah Demokrat Mendukung, Anies-Khofifah Siap Deklarasi

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa NASDEM dan PKS dari awal ingin memasangkan Anies-Khofifah sebagai Capres-Cawapres. Tertunda karena Demokrat masih menawarkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Setelah diskusi panjang, hingga berbulan-bulan dan bahkan pergantian tahun (2022-2023), akhirnya deal. Hari ini, kamis 26 Januari, Demokrat memutuskan untuk mengusung Anies Rasyid Baswedan. Bagi Demokrat, AHY bukan harga mati untuk menjadi cawapres Anies. Sampai di sini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ayah AHY sekaligus ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dianggap konsisten. \"Setuju Anies-Khofifah, tapi jangan halangi AHY untuk tampil\", begitu informasinya dari beberapa bulan lalu ketika SBY ditemui Jusuf Kalla (JK) di Cikeas. Apa pertimbangan Koalisi Perubahan mengusung Anies-Khofifah?  Pertama, Khofifah kuat di Jawa Timur. Mayoritas warga Jawa Timur itu Nahdhiyin. Selain Gubernur, Khofifah adalah mantan ketua Muslimat NU. Pasar Khofifah di kalangan kaum perempuan Nahdhiyin juga sangat kuat. Majunya Khofifah sebagai Cawapres, besar kemungkinan akan mampu meraih lebih dari 50 persen suara warga Jawa Timur. Diprediksi bisa lebih besar dari suara yang diperoleh saat pilgub Jatim mengingat saat ini Khofifah adalah Gubernur Jatim. Sebagai Gubernur, pestasi, hasil kerja dan jaringan Khofifah tentu makin besar. Tidak saja Jawa Timur, dengan mengambil Khofifah sebagai cawapres, warga Nahdhiyin di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Tengah akan merasa memiliki representasinya. Ini juga sekaligus dapat mengurangi suara bakal calon dari PDIP, khususnya di Jawa Tengah. Kedua, apatisme sebagian warga Nahdhiyin terhadap isu politik identitas, radikalisme, wahabi, kadrun, dan sejenisnya, yang selama ini cukup berhasil dituduhkan bahkan \"difitnahkan\" ke Anies dan disebar secara sengaja dan intens oleh lawan politik di kalangan warga Nahdhiyin akan dengan sendirinya mereda. Hadirnya Khofifah, mantan ketua muslimat NU, akan menghapus semua tuduhan itu.  Dari sini akan banyak yang sadar ternyata \"semua itu adalah permainan isu dan manuver politik\". Kaum santri menyebut itu semua adalah fitnah dan kejahatan politik. Akan banyak santri dan akademisi lugu (gak paham politik) yang akan tersadarkan. Ketiga, Jawa Timur merupakan penduduk terpadat kedua setelah Jawa Barat. Ada 30 juta pemilih di Jawa Timur. Anies kuat di Jawa Barat, tapi tidak di Jawa Timur. Dengan memasangkan Anies-Khofifah, maka relatif mudah bagi koalisi perubahan memenangkan Jawa Timur dan Jawa Barat.  Membaca data pemilu-pemilu sebelumnya, siapa yang menang di dua dari tiga wilayah terbesar di Indinesia ini yaitu Jabar (34 juta pemilih), Jateng (27 juta pemilih) dan Jatim (30 juta prmilih), mereka yang akan menang. Dengan memasangkan Anies-Khofifah, pasangan ini diprediksi kuat akan memenangkan kontestasi pilpres 2024. Jakarta, 26 Januari 2023

Obituari Lieus Sungkharisma: Pejuang Tangguh yang Tak Lelah Bergerak

Oleh Ady Amar - Kolumnis  \"Bung Ady, semua yang dijual di warung ini 100 persen halal. Jadi jangan ragu pesan makanan yang disuka\". Itu kalimat yang diucap sahabat Lieus Sungkharisma, yang saya temui di Rumah Makan \"Makar\", di jalan Gajah Mada, Jakarta. Ya, \"Makar\" nama rumah makannya. Rumah makan itu memang milik Lieus, yang dikelola keluarganya. Kita memang bersepakat bertemu di tempat itu. Nama \"Makar\" untuk sebuah rumah makan, memang tidak wajar. Mungkin itu satu-satunya di dunia. Makar, itu kata paling ditakuti para aktivis pergerakan. Stempel makar acap dikenakan rezim yang berkuasa dengan sesukanya, yang punya konsekuensi hukuman tidak ringan. Tapi Lieus membuat \"makar\" seperti sesuatu yang menggelikan. Lieus memang pernah di tahan dengan tuduhan makar. Berkas tidak sampai diteruskan ke kejaksaan, dan ia dibebaskan. Karena memang tidak terbukti. Maka, makar dipakai jadi nama rumah  makannya. Saya tidak intens bertemu dengannya, dan terakhir bertemu sudah cukup lama, itu saat menghadiri undangan pernikahan putri Pak Anies Baswedan, (31 Juli 2022). Pesta perkawinan yang dibagi dalam beberapa kelompok, saya dan juga Lieus, masuk kelompok aktivis atau apapun namanya. Bersama juga ada di sana Bung Refly Harun, dan lainnya. Hanya sempat say hello saja, dan sekadar menanyakan kabar masing-masing.  Belakangan Lieus juga mencoba \"peruntungan\" seperti latah saja dengan Refly Harun dan kawan lainnya, ikut-ikutan membuat podcast. Lieus Sungkharisma Official, namanya. Lieus sepertinya tidak sedang mencari tambahan income di sana. Ia cuma merasa nyaman jika bisa mewancarai tokoh yang dipandangnya \"nekat\". Untuk mainan barunya, ia kirimkan nomor pertama hasil podcastnya. Ia mewancarai Immanuel Ebenezer yang baru \"dipecat\" selaku komisaris utama BUMN. Lieus mengirim video podcastnya itu dengan meminta masukan, apa yang dirasa kurang. Saya melihat tidak penting \"mutu\" podcastnya, tapi mewancarai tokoh pilihan, itu menunjukkan kesungguhan sikap Lieus sebagai aktivis yang terus bergerak semampunya. Saat ngobrol di \"Makar\", saya katakan jika sedang mempersiapkan buku semacam reportase berkenaan dengan Habib Rizieq Shihab (HRS). Saya menulis tentang HRS sejak 10 November 2021, saat beliau kembali dari Mekkah, dan peristiwa-peristiwa lanjutan yang menyertainya. Lieus sesekali saya kirim untuk ikut membacanya. \"Wah, keren itu,\" sahutnya. Saya katakan, bahwa nantinya di buku itu akan ada testimoni dari beberapa kawan. Saya sebutkan beberapa di antara yang ingin saya todong... belum rampung menyebut nama-nama yang dimaksud, Lieus nyahut, \"Kalau saya boleh memberi testimoni senang sekali\". Lieus memang \"cinta mati\" dengan HRS. Suatu ketika ia mengatakan sebuah narasi lebih kurang demikian, bahwa kita memang beda iman, tapi perkawanan kita disatukan oleh tekad kebangsaan. Dan, tidak lama dari pertemuan 21 Desember 2021 di \"Makar\", testimoni itu dikirimkannya. Padahal editing buku pun belum rampung. Lieus cepat mengirimkannya, bukan \"niat\" mengapresiasi buku itu, ia cuma bergairah bisa beri testimoni pada sahabatnya, HRS. \"Tolong disempurnakan kalimatnya ya\", pesannya. Saya tidak perlu memolesnya, karena sudah selayaknya. Di buku yang akhirnya berjudul, Tuhan Tidak Diam: Episode Gapai Keadilan Habib Rizieq Shihab, testimoni Lieus Sungkharisma bersama yang lainnya ikut nyembul. Buku itu diberi prolog panjang Refly Harun, dan juga epilog menawan Ahmad Sastra. Saya mengenal Habib Muhammad Rizieq Shihab lebih dari sekedar tokoh utama di balik gerakan Front Pembela Islam (FPI) yang kini sudah dibekukan pemerintah. Ia juga seorang ulama dengan wawasan keilmuan yang sangat komprehensif. Pengetahuannya mencakup berbagai permasalahan keagamaan dan kebangsaan. Lebih dari semua itu, pergaulannya yang cukup luas, melampaui perbedaan agama, suku, asal usul dan latar belakang budaya, menambah kekaguman saya kepadanya. Buku ini mengungkap berbagai fakta ketidakadilan yang diterimanya. Ketidakadilan yang tidak semestinya ia terima. Lieus Sungkharisma, Tokoh Tionghoa, dan aktif dalam Gerakan Demokrasi dan HAM. Semalam (24 Januari 2023) kabar mengagetkan tentangnya datang, Lieus Sungkharisma telah dipanggil Tuhan. Ia menghembuskan nafas terakhirnya pukul 21.00 WIB, di RS Pondok Indah, Bintaro Jaya. Berita disampaikan sekretaris pribadinya. Serangan jantung disebut penyebabnya. Tapi sebenarnya itu cuma cara Tuhan menutup kisahnya di dunia. Selamat jalan sahabat Lieus Sungkharisma, yang tersisa hanya kenangan akan kebaikan... dan pilihanmu dalam memilih medan perjuangan yang selayaknya. (*)

6 Syuhada Nightmare Fadil, Dudung, dan Sambo

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  PEMBANTAIAN 6 laskar FPI yang dikenal dengan kasus Km 50 belum selesai. Semakin lambat penyelesaian semakin menakutkan dan menghantui mereka yang bertanggungjawab. Menjadi nightmare atau mimpi buruk bagi Fadil Imran, Dudung Abdurrahman dan Ferdy Sambo. Nyawa orang baik itu dapat menjadi hantu bagi orang jahat.  Tiga orang petinggi harus segera diperiksa atas keterlibatan atau peran yang menentukan. Mulai dari Fadil Imran, Dudung hingga Sambo. Sebagai Kapolda Metro Jaya Fadil Imran layak dibidik awal. Pembuntutan dan penembakan melibatkan personal Polda Metro Jaya. Terdakwa Fikri Ramadan dan Yousmin Ohorella adalah anggota Resmob Polda Metro Jaya.  Dudung Abdurahman Pangdam Jaya saat itu turut mem-back up operasi Polda. Ia hadir dalam press conference tanggal 7 Desember 2020 sambil membawa samurai sebagai alat bukti \"yang diragukan\". Sekurangnya ia turut menyetujui manipulasi fakta dengan jalan cerita rekayasa. Sejak awal Dudung memang terlibat dalam operasi \"menghancurkan\" HRS termasuk penurunan baliho.  Peran Sambo dan geng nya terkuak melalui kasus Duren Tiga. Membuka peran Propam Mabes Polri dan Satgassus yang dikomandaninya dalam kasus Km 50. Ada \"pasukan\" Sambo disana. CCTV dirusak dan dihilangkan oleh anggotanya yang ahli dibidang itu bernama Acay. Biarlah mimpi buruk syuhada 6 laskar menghantui hebat Sambo di penjara bersama Yoshua dan korban lainnya.  Tiga petinggi aparat ini tidak bisa dilepas begitu saja. Novum telah ditemukan lebih dari satu. Saatnya kasus ini dibuka kembali dengan lebih transparan dan adil. Permainan tidak boleh ditutupi. Ini pelanggaran HAM berat yang juga menuntut Komnas HAM baru untuk segera bergerak.  Kasus Km 50 tidak dapat disalahkan pada satu dua orang personal. Jumlah aparat yang terlibat banyak sekali dari penguntitan hingga pengejaran dan pembantaian. Ditemukan pekerjaan atau operasi itu didasarkan pada surat tugas atau surat perintah tertulis. Pemberi tugas dan pengendali harus turut diminta pertanggungjawaban hukum.  Trium virat Fadil, Dudung dan Sambo layak diperiksa agar tuntas pengungkapan kasus Km 50. Pelanggaran HAM berat ini adalah tabungan pemerintahan Jokowi. Celengan yang harus segera dibuka. Jika tidak tuntas maka 6 Syuhada itu tetap akan menjadi nightmare Fadil, Dudung dan Sambo.  Menghantui dan bergerak melayang terus menuju Jokowi. Penanggungjawab utama.  Bandung, 25 Januari 2023

Produksi Kebohongan dari Istana

  Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Abraham Lincoln  - \"Anda bisa membohongi semua orang beberapa saat dan beberapa orang setiap saat, tetapi kamu tidak bisa membohongi semua orang setiap saat” Istana terus memproduksi macam macam stok kebohongan dan rekayasa tipuan yang  di  paksakan dari nafsu ingin terus berkuasa seperti bah banjir air bandang tanpa tanggul merambah kemana mana . Kekacauan negara sudah pada puncak titik kulminasi, campur aduk antara berita benar dan bohong di kopyok menjadi rujak cingur. Dengan begitu, kebenaran dan kebohongan menjadi tercampur dan sulit dibedakan.  Terdapat sedikitnya empat macam kebohongan :   Pertama, mitos atau cerita berlatar masa lampau yang boleh jadi salah, tetapi dianggap benar karena diceritakan secara turun-temurun.  Kedua, glorifikasi dan demonisasi. Glorifikasi adalah melebih-lebihkan sesuatu agar tampak hebat, mulia, dan sempurna. Sebaliknya, demonisasi adalah mempersepsikan sesuatu seburuk mungkin seolah tanpa ada kebaikannya sedikit pun.  Ketiga, kabar bohong atau informasi yang diada-adakan atau sama sekali tidak mengandung kebenaran.  Keempat, info sesat, yaitu informasi yang faktanya dicampuradukkan, dipelintir, dan dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi seolah-olah benar. Kebohongan atau kemunafikan sudah menjadi bagian dari kehidupan Istana dan semua agen dan sales Istana . Istana terus memproduksi merk dan aksesoris kebohongan sampai masyarakat sangat sulit membedakan ini kebijakan asli atau imitasi alias bohong. “Kita mencium ada semacam kepanikan di dalam rezim ini. Orang panik biasanya ingin cari pegangan apa saja. Kayak orang hanyut, dia mau raih apa saja. Entah itu kaleng bekas hanyut, batang pohon. Jadi kepanikan menunjukkan ada krisis. Rezim saat ini semacam ingin mengendalikan kebenaran sesuai dengan standarnya. Dia pun mencurigai ada kebohongan yang disembunyikan dalam upaya keras pemerintah melawan hoax. “Rezim itu, kalau dia terus menerus mengendalikan kebenaran, artinya ada kebohongan yang hendak disembunyikan. Pembuat berita bohong terbaik adalah pemerintah yang sedang berkuasa. \"Pembuat hoax terbaik adalah penguasa. Karena penguasa memiliki seluruh peralatan untuk berbohong. punya intelijen, data statistik dan media.  Hanya pemerintah yang mampu berbohong secara sempurna. Kebenaran lekat dengan fakta dan realitas, sedangkan kebohongan adalah antitesisnya, dipenuhi dengan prasangka dan ilusi manipulatif. Realitas juga dapat dikonstruksi dari tumpukan informasi palsu, sehingga kebenaran dan fakta ibarat “jauh panggang dari api”. Berbohong dan kebohongan disebabkan berbagai hal, termasuk ( vakumnya informasi, bias persepsi dan interpretasi momentum, hingga  ketidakmampuan memajukan perspektif kritis. Level tindak kebohongan merasuk mulai dari level individu hingga negara, dari level atas sampai bawah. Kesimpulan  dari berbagai kejadian tersebut :  sebuah kebohongan diteguhkan dengan kebohongan lain untuk memperkuat narasi,  kebohongan tidak pernah sempurna, selalu memiliki cacat. Kebohongan terjadi dalam berbagai aspek, termasuk diranah ekonomi dan politik.  Sejarah Indonesia sedang berada   hal yang benar bisa menjadi tampak bersalah, sedangkan yang salah dan bohong bisa tampil sebagai kampiun. **

Sentilan Anies Baswedan yang Tak Biasa, Lucu Menghibur Pun Nampol Menohok

Oleh Ady Amar - Kolumnis  ANIES Baswedan eks Gubernur DKI Jakarta, terbilang pribadi cuek bebek, artinya tidak ambil pusing atas caci maki, dan bahkan fitnah dari kelompok yang seperti dihadirkan untuk itu. Pilihannya selalu dengan tidak menanggapi, memilih membiarkan saja. Susul-menyusul caci maki terus disebar, tidak sedikit pun membuat Anies terpancing membalasnya, apalagi membalas dengan caci maki yang sama. Caci maki bukanlah kritik apalagi kritik membangun, itu lebih pada ingin sekadar mengolok-olok dengan tujuan mengepras elektabilitas Anies. Meski itu jauh dari berhasil, bahkan sebaliknya. Membicarakan Anies dengan buruk sekalipun, itu point tersendiri buatnya. Anies jadi pihak yang terus dibicarakan. Meski dibicarakan dengan buruk sekalipun. Hal itu seperti tidak dipahami, pastinya tidak dievaluasi seberapa efektifkah cara-cara itu digunakan. Memilih diam, itu buat Anies berkelas. Menegaskan ia tak terkecoh oleh stimulan yang dipaksakan, dan berharap direspons balik. Memilih dengan tidak merespons, itu bisa jadi bentuk lain agar tidak diserupakan dengan kelompok penabur kebencian dan fitnah. Pilihan Anies pada komunikasi diam, meski cacian sampai ke taraf rasis sekalipun, justru mengesankan para pihak yang semula memicingkan mata, menjadi melihatnya dengan empati dan simpati. \"Diam itu emas\" seperti menemukan contoh bangunan komunikasi yang dipilih Anies. Selama 5 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sejak awal menjabat sampai akhir masa jabatan berakhir, tidak tampak Anies bereaksi pada umpatan yang bersifat pribadi. Anies memilih menjawabnya dengan kerja terukur, dan itu kerja intelektual dengan pencapaian luar biasa. Elektabilitas pun menaik yang sulit untuk dibendung. Setelah purna tugas selaku gubernur, dan lalu diusung Partai NasDem sebagai capres pada Pilpres 2024, cacian cercaan pun terus disasarkan. Meski narasi lebih memunculkan rasisme, Anies pun memilih dengan tetap tidak menanggapi. Anies seolah memilih tidak ingin menurunkan kastanya serendah mereka yang mengolok. Anies lehih leluasa bergerak menyapa simpatisannya di daerah. Melompat dari satu panggung ke panggung lainnya. Batas teritorial pergerakannya menjadi luas tidak sebatas Jakarta, tapi seluas negeri. Semua kota/kabupaten yang didatangi pecah menyambutnya, mengelu-elukannya. Tapi tidak pada mereka yang tidak suka dengan safari Anies itu, yang lalu menyerang dengan menyebut Anies curi start kampanye. Laporan pada Bawaslu pun dibuat. Tapi laporan sumir itu sulit bisa menghentikan langkah Anies itu disebut pelanggaran. Apa yang dilanggar, sedang pendaftaran peserta capres pun belum dibuka. Bawaslu pun bahkan boleh disebut belum \"buka lapak\". Pelapor itu bukannya tidak tahu jika laporan yang dibuatnya akan tertolak, tapi setidaknya laporan itu mengabarkan Anies \"curi\" start. Laporan dibuat setidaknya ingin mengacaukan nalar publik, bahwa Anies tidak sportif. Anies merespon dengan caranya, dan kali ini dengan cara tidak biasa. Ada yang menarik dilakukan Anies dengan komunikasi tidak biasa itu, dan itu mampu mengundang senyum, atau setidaknya senyum kecut para pihak yang tertampol. Saat kunjungan ke Kabupaten Bandung, Minggu (22 Januari 2023), mengikuti Jalan Sehat bersama ribuan warga, Anies mengirim pesan politik dengan nada canda yang menggelitik. Pada kaos warna biru yang dipakainya--warna dasar Partai NasDem--pada bagian depan nyolok tertulis dalam kalimat berbahasa Sunda: Abdi Nu Ngider Naha Anjeun Nu Keder (Saya yang Jalan, Mengapa Kamu yang Pusing). Komunikasi politik gaya sentilan yang dikirim Anies, itu pastilah ditujukan untuk kelompok tertentu, yang kerap nyinyir dengan langkah safarinya, itu sungguh menohok meski disampaikan dengan canda ala Si Kabayan. Kreatifitas dimunculkan Anies dan tim dalam melawan mereka yang bersikap irrasional dengan memaksakan keinginan, Anies terlarang berkeliling, meski tak ada aturan yang dilanggar. Kumaha atuh... (*)

Republik Lontong Sayur

Oleh Daniel Mohammad Rosyid - Guru Besar ITS Surabaya  KELONTONGSAYURAN Republik ini makin nyata : encer, empuk, mudah disantap habis. Sangat menggiurkan pemodal, terutama asing. Soal rasanya lain lagi. Saat beberapa buruh pribumi mati di tangan TKA China di PT GNI, Morowali, dan kawan-kawan mereka ditangkap polisi dituduh sebagai provokator, lalu joget gembira bu Ramona saat menerima amplop langsung dari presiden di sebuah pasar di Manado, kemudian sidang kasus Sambo yang makin sulit dibedakan dengan sinetron, serta tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ramai-ramai di depan Gedung DPR dari 6 tahun menjadi 9 tahun, maka kedunguan itu terasa begitu luas, dan nyata, namun tetap saja mencengangkan bagi sebuah negeri yang konon sudah merdeka 77 tahun. Bahkan pekik \"Merdeka\" itu baru saja diteriakkan 3 kali oleh petinggi partai paling berkuasa di Republik ini.   Pekik merdeka itu terdengar ironis, jika kita menyaksikan betapa negara ini telah gagal melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi secara resmi mengakui pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di masa lalu sejak G30S/PKI, tragedi Talangsari dan Tanjung Priuk selama Orde Baru, kecuali penghilangan nyawa 6 orang pemuda pengawal seorang ulama kondang beberapa bulan silam yang terjadi di masa kepresidenannya sendiri. Ini hanya aksesori politik yang hanya menguntungkannya secara pribadi sekaligus bisa merupakan langkah awal permohonan maaf pada PKI yang keturunannya akhir-akhir ini semakin berani mengatakan dirinya sebagai korban pelanggaran HAM berat. Jika korbannya adalah pendukung PKI, maka sulit mengelak kesimpulan bahwa yang bersalah dalam pembantaian ratusan ribu manusia selama peristiwa G30S/PKI itu adalah ABRI dan ummat Islam. Jika permintaan maaf Pemerintah yang diwakili rezim berkuasa saat ini benar-benar terjadi, maka kita akan segera memasuki fase paling kelam dan menyesatkan dalam sejarah Indonesia di Abad 21 ini. Proses pelontongsayuran Republik ini terjadi sejak UUD45 diganti secara brutal oleh kaum sekuler radikal kiri maupun nasionalis dengan UUD2002. MPR sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat sekaligus lembaga tertinggi negara digusur oleh partai politik. Sejak itu politik sebagai barang publik dimonopoli secara radikal oleh partai politik. Bagaimana besar kekuasaan parpol itu dinyatakan secara tegas terbuka oleh Megawati di depan warga PDIP dan Presiden Jokowi saat perayaan HUT PDIP ke-50, bahwa selain elite parpol, manusia Indonesia itu pengemis politik yang patut dikasihani. Pemilu Presiden langsung yang oleh kaum liberal dibangga-banggakan sebagai pencapaian gerakan reformasi yang paling penting, terbukti hanya melahirkan presiden petugas partai, jika bukan boneka oligarki yang memasok logistik partai-partai politik itu.  Bangsa ini sedang belajar merdeka. Lihatlah para anggota DPR masih tega membiarkan kasus unlawful killing aparat terhadap warga sipil berlalu begitu saja, dan buruh pribumi terbunuh bahkan dituduh sebagai provokator dalam konflik dengan para pekerja dan investor asing. Kini partai-partai politik di DPR akan menghadapi para Kepala Desa yang jika tuntutan perpanjangan jabatannya tidak dipenuhi DPR, para Kades itu akan menghabisi parpol-parpol itu saat Pemilu nanti. Mungkin para Kades itu hanya meniru sikap para pejabat publik yang berakrobat untuk memperpanjang masa jabatan mereka dengan menunda Pemilu atau mengubah UUD. Masa jabatan publik itu jadi seperti lontong yang bisa diperpanjang, tapi tidak mungkin diperpendek kecuali akan menjadi lemper. Para bandit, badut dan bandar politik yang kini memenuhi jagad politik negeri ini akan tetap menginginkan sebuah republik lontong sayur, bukan yang lain. (*)