OPINI

Kontraksi Demokrasi

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  NASIB NKRI sangat ditentukan dan  dipertaruhkan oleh demokrasi. Sebuah tata cara mengelola kedaulatan rakyat yang tak pernah berujung pada negara kesejahteraan.  Rakyat benar-benar tak pernah menikmati demokrasi yang sesungguhnya. Dalam pelaksanaannya dan  bahkan apakah ia menjadi satu sistem yang tepat, terus dipertanyakan dan digugat sepanjang sejarah penyelenggaraan negara. Demokrasi di Indonesia cenderung disepakati lebih karena mengakomodasi pluralitas, bukan sebagai sistem nilai bagi sebuah kehidupan komunal atau pada sebuah negara. Pelaksanaan demokrasi di negara yang begitu bhinneka dan majemuk seperti di Indonesia, nyaris hanya membahas lalu lintas sosial politik masyarakatnya. Dinamika  yang muncul lebih dominan pada ruang eksistensi, status sosial dan penguasaan  orang dan kelompok tertentu kepada  orang dan kelompok lainnya. Seiring waktu, demokrasi gagal mengentaskan tradisi feodal dan kolonial. Demokrasi pada contohnya di Indonesia, sering abai dalam mengatur perjalanan bersama dalam mencapai tujuan bersama sebagai sebuah negara bangsa. Sebagai produk peradaban barat, demokrasi yang dipaksa dan dikembangkan pada habitat populasi dunia. Wajah demokrasi selalu menampilkan pesona yang menjanjikan, menawarkan kebaikan dan digembar-gemborkan sebagai solusi persoalan umat manusia. Akan tetapi secara esensi dan substansi, demokrasi secara perlahan dan pasti menunjukkan watak aslinya sebagai sub-koordinat kapitalisme global.   Ada hegemoni para pemilik modal besar dalam wujud korporasi dan elit partai politik yang menguasai proses kedaulatan rakyat. Tak bisa menghindari  rekayasa dan pembajakan konstitusi, demokrasi tak bisa lepas dari oligarki. Demokrasi membawa semangat dan pesan-pesan materialistik, mengusung liberalisasi dan sekulerisasi. Dalam wujud apapun mulai dari lingkungan terkecil hingga pada kontes panggung besar yang beririsan dengan kepentingan publik. Demokrasi melacur, mulai memainkan peran kamuflase dan manipulatif. Dari pemilihan ketua RT, pimpinan ormas, ketua partai politik dan jabatan birokrasi hingga presiden, semua tak lepas  dari tawar-menawar dan transaksional. Ada harga ada jabatan, ada kekuasaan ada kekayaan dan kehormatan.  Hanya ada nama pseudo demokrasi jika enggan disebut demokrasi pesakitan. Sepanjang perjalanan demokrasi berlangsung, sepanjang itupula mengalami kontraksi. Terlalu sering mengalami goncangan, pendarahan dan kematian bagi kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. Jarang melahirkan sistem nilai dan manusia (perform) yang menjadi row model bagi tatanan masyarakat yang berkeadaban. Alih-alih mendatangkan kemaslahatan, industri aspirasi yang mengusung negara kesejahteraan dengan kampanye adil dan makmur itu, justru terus masif menuju kemunduran peradaban manusia. Demokrasi selain disanjung dan dipuja oleh kultur barat, ia juga dianggap menjadi pengingkaran religi, seperti Islam. Sangat kentara, demokratisasi yang berdampingan dengan penerapan konsep HAM, lingkungan   dan perubahan iklim, perlawanan terhadap terorisme dan narkoba, kampanye LGBT dan seks bebas,  dlsb., sejatinya menjadi upaya menegasikan dan mengaburkan Islam dan syariatnya yang menawarkan kepastian keteraturan, disiplin dan pelbagai sistem sosial dan hukum bagi kemaslahatan seluruh alam dan manusia. Agitasi dan propaganda Kapitalisme dan juga komunisme  global, pada intinya diadakan untuk mereduksi atau jika perlu meniadakan Islam di muka bumi. Oleh karena itu, kebuntuan, keputus-asaan dan rasa frustasi akan terus membayangi populasi dunia yang gandrung pada kebebasan tanpa batas dan orientasi materi. Fenomena atheis dan eksistensi kebendaan yang kuat  melekat pada masyarakat barat, kini berangsur-angsur mencari nilai-nilai. Kapitalisme dan komunisme seiring waktu  terus mengalami kejumudan, mulai memburu spiritualitas,  hakekat Ketuhanan dan  kemanusiannya. Menumpang pada budaya olah raga,  sebagian besar  representasi internasional berkesempatan menikmati keramah-tamahan, keindahan dan kebaikan Islam. Melalui Piala Dunia Qatar, Islam berhasil menularkan pemahaman tentang religi yang mampu membawa keberadaban spritual tanpa harus kontradiksi dengan modernitas dan termasuk keyakinan demokrasi versi barat itu. Qatar membingkai pesta sepak bola paling akbar sejagat itu, dengan mendeklarasikan kebaikan Islam sebagai solusi problematika peradaban manusia. Tanpa harus larut dalam kecemasan dan ketakutan pada kontraksi demokrasi yang tak berujung pada negara kesejahteraan,  serta upaya menghadirkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga dunia. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.* Bekasi Kota Patriot. 25 Desember 2022/1 Jumadil Akhir 1444 H.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari: Game Over, Tak Layak Dilanjutkan

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sedang dilanda krisis besar. Pucuk pimpinannya sedang menghadapi tuduhan skandal gratifikasi seks. Padahal, lembaga ini adalah salah satu yang penting di Indonesia. Bahkan teramat penting. Sebab, KPU punya wewenang untuk menetapkan siapa-siapa yang akan duduk di DPR dan siapa yang akan menjadi presiden lewat pemilu. Pimpinan KPU, terutama ketuanya, perlu senantiasa berada dalam kondisi integritas yang tidak cacat. Gratifikasi seks dengan imbalan Partai Republik Satu (PRS) diloloskan dalam verifikasi administrasi, diungkapkan sendiri oleh ketua umumnya, Hasnaeni Moein. Dia membeberkan kepada tim pengcaranya yang dipimpin Dr Farhat Abbas SH MH tentang kronologi “cicilan seks” dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hari Kamis (22/12/2022) Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dengan dugaan telah menyalahgunakan posisinya sebagai ketua KPU untuk mendapatkan gratifikasi seks. DKPP berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap laporan perbuatan asusila ini. Di depan para pengacaranya, Hasnaeni mengaku dijanjikan oleh Hasyim lolos di tahap verifikasi administrasi dengan imbalan seks. Hasilnya, PRS lolos. Namun, di tahap verifikasi faktual partai ini gagal. Menurut Hasnaeni –yang dijuluki “Wanita Emas”--  dia mengalami pelecehan seksual oleh HA berulangkali. Hal ini dia jelaskan kepada Farhat. Seperti dilaporkan CNNIndonesia, mengutip penjelasan Farhat Abbas, dugaan gratifikasi seksual itu berlangsung lebih 10 kali. Yaitu, pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda. Hasnaeni mengatakan dia memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Termasuk percakapan WA dan foto-foto yang menunjukkan kebersamaan dia dengan Ketua KPU. Laporan ini sangat serius. Hasnaeni pastilah memahami risiko hukum yang serius pula kalau dia mengarang-ngarang cerita. DKPP mengatakan mereka akan melakukan penyelidikan tetapi hasilnya tidak bisa cepat. Publik akan mengikuti dengan cermat tindakan DKPP dalam menangani dugaan gratifikasi seks ini. Karena itu, semua personel DKPP harus bekerja profesional, jujur dan adil. Perlu diingatkan agar DKPP tidak coba-coba bertindak untuk melindungi Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Pasti akan kelihatan. Rakyat mengikuti kasus ini dengan cermat. Ada baiknya Hasyim dinonaktifkan supaya penyelidikan berjalan lancar. Tanpa bayang-bayang kekuasaan. Di pihak Hasyim sendiri seharusnya sudah ada langkah ke arah pengunduran diri. Tidak perlulah harus dipecat dengan tidak hormat. Cukuplah Hasyim menggunakan pertimbangan yang jernih dan memahami keinginan publik. Jika benar terjadi, gratifikasi seks sangatlah tercela. Ketua KPU tidak punya tempat lagi untuk melanjutkan jabatannya. Tidak hanya dugaan imbalan seks. Ada isu lain yang juga sangat terkutuk. Yaitu, dugaan bahwa KPU pusat melakukan intimidasi terhadap para komisioner KPUD di beberapa daerah agar menjadikan sejumlah partai yang “tak memenuhi syarat” (TMS) dijadikan “memenuhi syarat” (MS). Sejumlah komisioner KPUD provinsi dan kabupaten melawan perintah KPU pusat. Para anggota KPUD mengatakan mereka diancam dengan tindakan yang aneh tapi sangat seram. Bahwa mereka akan dimasukkan ke rumah sakit. Belum ada yang bisa menjelaskan apa kira-kira maksud ancaman ini. KPU perlu diselamatkan untuk pemilu 2024. Masih ada waktu untuk melepaskan lembaga ini dari kebejatan individual. Bersihkan KPU pusat dari pejabat-pejabat yang bermental korup. Cukuplah sampai di sini prahara KPU yang disebabkan oleh Hasyim Asy’ari. Game over untuk Anda. Tak layak dilanjutkan.[]

Anies Adalah Badai

Namun, tampaknya, amukan Badai Anies, sulit dijinakkan. Karena, badai terlanjur marah. Maka, satu-satunya jalan adalah dengan menunda Pilpres 2024 karena nama Ganjar kurang laku di masyarakat. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN BADAI ini bernama Anies Rasyid Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kini sangat ditakuti lawan-lawan politiknya. Karena, Anies kini menjadi “Badai Pembaruan Politik Asal Bapak Senang (ABS) di Indonesia. Badai itu kini menerjang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Hasyim Asy’ari diterjang badai sehingga tersingkaplah tirai skandal gratifikasi seksnya dengan Ketum Partai Republik Satu (PRS) Hasnaeni Moein. Hasnaeni mengatakan dia memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Termasuk percakapan WA dan foto-foto yang menunjukkan kebersamaan dia dengan Hasyim Asy’ari. enurut Farhat Abbas, penasehat hukum Hasnaeni, dugaan gratifikasi seksual itu berlangsung lebih 10 kali. Yaitu, pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, dan 2 September 2022 di 5 (lima) tempat berbeda. Dalam waktu yang nyaris bersamaan, badai juga melanda Istana Negara. Dus, si empunya Istana, Presiden Joko Widodo, tampak panik. Sembari berseloroh, ia pun menyinggung beberapa pihak yang sering menyalahkan Istana. Bahwa banyak peristiwa politik di Republik ini selalu dikaitkan dengan Istana, sebagai “kambing hitam”, kata Jokowi saat berpidato dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Partai Hanura di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). Presiden Jokowi buka suara soal banyaknya tudingan kepada pihak Istana di balik kegagalan sejumlah pihak yang tidak bisa mendapatkan keinginannya. Menurut Presiden Jokowi, Istana kerap menjadi kambing hitam. Karena gagal maju sebagai calon presiden atau capres di Pilpres 2024 (padahal belum ada penetapan capres), Istana maupun pemerintah, kata Jokowi, selalu menjadi sasaran empuk menjadi kambing hitam. Koq Jokowi tahu duluan jika ada bakal capres yang gagal maju sebagai capres? Anieskah yang dimaksud? Karena, sejak namanya muncul sebagai bakal calon presiden yang digadang-gadang Partai NasDem, selalu mendapat serangan dari orang-orang atau institusi yang diduga berafiliasi ke Istana. Tujuannya hanya ingin “melenyapkan” Anies dari kontestasi Pilpres 2024. Jokowi lantas merasa heran kalau ia ikut terseret dari kemarahan pihak-pihak tertentu. Padahal, Jokowi merasa tak memiliki urusan untuk itu. Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk (tetap) berakal sehat dalam menjalani dunia perpolitikan. Jokowi pernah bicara soal Pilpres bahwa yang menghendaki jabatan 3 periode akan menjerumuskan dirinya. Tapi, faktanya lain, bahkan beragam skenario seperti airbah untuk perpanjangan masa jabatan, dicari sumbernya arahnya dari Istana. Terjadinya malang melintang kuasa Oligarki menguasai semua pejabat negara dari pusat sampai daerah, partai politik (parleman) dan bahkan hampir semua lembaga hukum, sumbernya memang dari Istana. Bakal calon Presiden yang sedang melakukan sosialisasi dirinya pada rakyat, sasaran hambatan segala macam hanya mengarah pada Anies, intervensinya sangat jelas dari Istana. Hasnaeni ungkap Hasyim Asyari pernah bilang Ganjar Pranowo didesain jadi Presiden RI oleh KPU, dan fakta sinyal politik berambut putih muka keriput arahnya jelas ke Ganjar Pranowo. Sumbernya jelas, dari Istana: Jokowi sendiri yang memberi sinyal itu! Macam-macam masalah berindikasi pelanggaran Konstitusi sampai keinginan penundaan pemilu sangat sulit dinafikan, bahwa itu memang rekayasa yang berasal dari Istana dengan bantuan Dewan Pertimbangan Presiden pimpinan Wiranto. Konon, seorang pejabat lembaga tinggi negara setelah bertemu Wantimpres, kemudian melontarkan usulan agar jabatan Presiden diperpanjang 2 atau 3 tahun. Artinya, Pilpres 2024 ditiadakan, baru 2 atau 3 tahun kemudian ada Pilpres. Selama ini, Istana memang diduga menjadi salah satu sumber “masalah” di negeri ini. Sasaran tembak untuk dilenyapkan secara politik jelas. Arahnya ke Anies Baswedan agar tidak bisa ikut kontestasi Pilpres 2024. Untuk “melenyapkan” Anies sang Badai itu, sejumlah skenario besar tampak tengah seiring berjalan. “Melenyapkan” Anies dari panggung politik nasional tampak berkelindan dengan wacana-wacana perpanjangan periode/masa jabatan dan/atau penundaan pemilu. Semua skenario itu akan ditumpukan pada Anies. Semua kesalahan dan kekacauan politik atau instabilitas politik tampak akan menjadikan Anies sebagai akar masalah. Karenanya, semua “peluru” tampak sedang dimuntahkan. Dan, semua yang dilibatkan harus mulai “mengokang” senjatanya. KPK, KPU, Bawaslu hingga buzzer serentak “menyerang” Anies. Bisa berhasil, bisa juga tidak. Namun, keduanya tetap menjadi buah simalakama. Sama-sama bisa menjadi bumerang. Dan, menjadi pemicu “people power”. Semua manuver yang dilakukan “pihak” Istana itu hanya untuk menjegal Anies, dan untuk memuluskan Ganjar Pranowo. Namun, tampaknya, amukan Badai Anies, sulit dijinakkan. Karena, badai terlanjur marah. Maka, satu-satunya jalan adalah dengan menunda Pilpres 2024 karena nama Ganjar kurang laku di masyarakat. Rakyat Indonesia sedang mengelu-elukan Anies sebagai badai pembaruan politik ABS di Indonesia. Istana pun panik. (*)

Ketua KPU Hasyim Asy’ari: Game Over, Tak Layak Dilanjutkan

 KPU perlu diselamatkan untuk pemilu 2024. Masih ada cukup waktu untuk melepaskan lembaga ini dari kebejatan individual. Bersihkan KPU pusat dari pejabat-pejabat yang bermental korup. Oleh: Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sedang dilanda krisis besar. Pucuk pimpinannya sedang menghadapi tuduhan skandal gratifikasi seks. Padahal, lembaga ini adalah salah satu yang penting di Indonesia. Bahkan, teramat penting. Sebab, KPU punya wewenang untuk menentapkan siapa-siapa yang akan duduk di DPR dan siapa yang akan menjadi presiden lewat pemilu. Pimpinan KPU, terutama ketuanya, perlu senantiasa berada dalam kondisi integritas yang tidak cacat. Gratifikasi seks dengan imbalan Partai Republik Satu (PRS) diloloskan dalam verifikasi administrasi, diungkapkan sendiri oleh ketua umumnya, Hasnaeni Moein. Dia membeberkan kepada tim pengacaranya yang dipimpin DR. Farhat Abbas, SH, MH tentang kronologi “cicilan seks” dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Kamis (22/12/2022) Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dengan dugaan telah menyalahgunakan posisinya sebagai Ketua KPU untuk mendapatkan gratifikasi seks. DKPP berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap laporan perbuatan asusila ini. Di depan para pengacaranya, Hasnaeni mengaku dijanjikan oleh Hasyim lolos pada tahap verifikasi administrasi dengan imbalan seks. Hasilnya, PRS lolos. Namun, pada tahap verifikasi faktual partai ini gagal. Menurut Hasnaeni – yang dijuluki “Wanita Emas” – dia mengalami pelecehan seksual oleh Hasyim Asy’ari berulangkali. Hal ini dia jelaskan kepada Farhat. Seperti dilaporkan CNNIndonesia, mengutip penjelasan Farhat Abbas, dugaan gratifikasi seksual itu berlangsung lebih 10 kali. Yaitu, pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda. Hasnaeni mengatakan dia memiliki bukti-bukti yang sangat kuat. Termasuk percakapan WA dan foto-foto yang menunjukkan kebersamaan dia dengan Ketua KPU. Laporan ini sangat serius. Hasnaeni pastilah memahami risiko hukum yang serius pula kalau dia mengarang-ngarang cerita. DKPP mengatakan, mereka akan melakukan penyelidikan tetapi hasilnya tidak bisa cepat. Publik akan mengikuti dengan cermat segala tindakan DKPP dalam menangani dugaan gratifikasi seks ini. Karena itu, semua personel DKPP harus bekerja profesional, jujur dan adil. Perlu diingatkan agar DKPP tidak coba-coba bertindak untuk melindungi Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Pasti akan kelihatan. Rakyat mengikuti kasus ini dengan cermat. Ada baiknya Hasyim dinonaktifkan supaya penyelidikan bisa berjalan lancar. Tanpa bayang-bayang kekuasaan. Di pihak Hasyim sendiri seharusnya sudah ada langkah ke arah pengunduran diri. Tidak perlulah harus dipecat dengan tidak hormat. Cukuplah Hasyim menggunakan pertimbangan yang jernih dan memahami keinginan publik. Jika benar terjadi, gratifikasi seks sangatlah tercela. Ketua KPU tidak punya tempat lagi untuk melanjutkan jabatannya. Tidak hanya dugaan imbalan seks. Ada isu lain yang juga sangat terkutuk. Yaitu, dugaan bahwa KPU pusat melakukan intimidasi terhadap para komisioner KPUD di beberapa daerah agar menjadikan sejumlah partai yang “tidak memenuhi syarat” (TMS) dijadikan “memenuhi syarat” (MS). Sejumlah komisioner KPUD provinsi dan kabupaten melawan perintah KPU Pusat. Para anggota KPUD mengatakan, mereka diancam dengan tindakan yang aneh tapi sangat seram. Bahwa mereka akan dimasukkan ke rumah sakit. Belum ada yang bisa menjelaskan apa kira-kira maksud ancaman ini. KPU perlu diselamatkan untuk pemilu 2024. Masih ada cukup waktu untuk melepaskan lembaga ini dari kebejatan individual. Bersihkan KPU pusat dari pejabat-pejabat yang bermental korup. Cukuplah sampai di sini prahara KPU yang disebabkan oleh Hasyim Asy’ari. Game over untuk Anda. Tak layak dilanjutkan.   Medan, 24 Desember 2024. (*)

Menata-Ulang Sistem Hukum Indonesia

Dengan demikian, semua urusan penyelenggaraan negara harus disandarkan pada prinsip yang utuh dalam mewujudkan keadilan dengan disinari oleh cahaya ketuhanan (ilahiah) yang berkeadaban. Oleh: TM Luthfi Yazid, Pakar Hukum KEKACAUAN pengembanan hukum praktis (chaotic legal endeavor ) di Indonesia, yang terlihat pada hampir semua lini kehidupan bersama seharusnya menjadi alarm sosial yang mengingatkan kita untuk segera menata ulang sistem pengembanan hukum di Indonesia. Penataan ulang ini mencakup semua rangkaian aktifitas intelektual mulai dari penggalian, pengeksplorasian, pemformulasian, pelembagaan serta pelaksanaan hingga mempertahankannya di pengadilan, bahkan paska putusan pengadilan, yaitu pengawasan dan pengembangannya. Tentu saja, sistem hukum mencakup substansi, struktur dan budaya hukum. Gagasan ini mensyaratkan perilaku dan tindakan para pengemban hukum dan masyarakat yang koheren dengan fondasi dalam berkehidupan bersama, berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila dan Konstitusi. Demikian pemikiran yang mengemuka dalam perjumpaan ilmiah yang diselenggarakan oleh Indonesian PhD Council di Desa Lingsar, Lombok pada hari ketiga kemarin. Hukum dapat berujung pada anarkhisme yang pada gilirannya berpotensi menghentikan sustainabilitas tatanan kehidupan bersama. Pada hari kedua the 1st International Conference on Ethics of Legal Endeavour, yang diselenggarakan oleh Indonesian PhD Council (Dewan Doktor Hukum Indonesia) menampilkan beberapa nara-sumber dan speaker yaitu Prof. DR. Topo Santoso, SH, MH; DR. TM Luthfi Yazid, SH, LLM; DR. Indah Cahyani, SH, MH; DR. Eny Suastuti, SH, MHum; Rizania Kharismasari, SH, MH, dan Luh Putu Vera Astri Pujayanti, SH, MH. Prof DR. Topo Santoso, SH, MH, Guru Besar Fakultas Hukum UI yang juga berperan sebagai salah satu anggota tim penyusun KUHP baru mengatakan bahwa banyak pasal dalam KUHP baru yang merupakan “jalan tengah”. Misalnya beliau mencontohkan Pasal 100 KUHP terkait pidana mati. Pasal ini sesungguhnya menengahi mereka yang menginginkan penerapan pidana mati secara zakelijk, sementara di sisi lain ada yang menginginkan agar pidana mati tidak perlu diterapkan. Pelaksanaan pidana mati dalam Pasal 100 yang mengharuskan ada semacam “masa percobaan” selama 10 tahun (Pasal 100 ayat 1), maka hal ini memberikan waktu jeda kepada si terpidana sebelum pelaksanaan ekseskusi mati. Yang lainnya adalah pasal 240 terkait penghinaan kepada pemerintah maupun lembaga negara. Pasal ini pun dikatakan sebagai “jalan tengah” karena belajar dari masa lalu saat Pasal Hatzaai Artikelen maupun UU Nomor 11/PNPS/1963 tentang subversi. Karena kita mengalami sejarah kelam masa Hatzaai Artikelen dan ketentuan tentang subversi. Di masa Orde Baru terlalu banyak korban dari Pasal Hatzaai Artikelen maupun UU Subversi. Sedikit saja mengkritik penguasa Orde Baru maka dengan mudah dijebloskan ke penjara. Di masa Presiden BJ Habibie ketentuan tentang Subversi ini dicabut. Pertanyaannya, apakah di masa Presiden Joko Widodo Pasal tersebut akan dihidupkan kembali? Menurut Prof Topo, Pasal 240 KUHP baru merupakan “jalan tengah”. Jangan sampai adanya Pasal 240 membuat pejabat pemerintah menjadi baper, misalnya sedikit-sedikit melakukan laporan karena dikritik. Harus dibedakan yang disebut dengan kritik dan fitnah. Kalau terhadap kritik maka seorang pejabat sudah seharusnya terbuka dan menerima dengan sikap positif (if you are opened for criticism, you are on the right track for improvement). Pasal tentang perzinahan dalam pasal 284 ayat 1 (b) di KUHP yang lama juga mendapat sorotan Prof Topo. Sebagaimana diketahui, di masa lalu acapkali terjadi tindakan eigenrichting (main hakim sendiri) terkait “kumpul kebo” dan samen-leven (hidup bersama tanpa ikatan pernikahan). Untuk menghindari kebrutalan atau tindakan main hakim sendiri, Pasal perzinahan dalam KUHP baru direvisi. Dalam konteks delik aduan, kecil kemungkinan orang tuanya sendiri mengadukan atau melaporkan anak kandungnya sendiri yang melakukan kesalahan perzinahan. Dengan demikian, penyelesaiannya diharapkan agar orang tua sendiri yang melakukan pengayoman atau pembinaan secara kekeluargaan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, pembicara lainnya juga menyuarakan pentingnya kekoherensian pengembanan hukum. DR. TM Luthfi Yazid menekan pentingnya menata ulang negara hukum yang bersandar pada Pancasila dan Konsitusi. Sebab a constitution without constitutionalism tak ada artinya. Gagasan ini mendapat tanggapan positif dari panelis dan peserta conference lainnya, seperti Prof. DE. OK Saidin dari Sumatera Utara, yang menekankan pentingnya pengelolaan sumberdaya berbasis keadilan yang sesungguhnya. Bukan sekadar artificial ungkapan dan jargon-jargon yang menyesatkan dan menipu publik. Menanggapi hal ini, Hayyan ul Haq, SH, LLM, PhD menyatakan pentingnya penyelenggaraan semua urusan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bersandar pada Pancasila dan Konstitusi. Ia mengingatkan pentingnya semua elemen bangsa untuk berinteraksi, bekerjasama dan bertransformasi bersama dengan melekatkan Pancasila sebagai jiwa sekaligus fondasinya. Hal ini didasarkan atas pemahaman bahwa Pancasila bukan saja sebagai the way of life, seperti kata Bung Karno, tetapi juga sebagai “takdir” dalam kehidupan bersama kita (Collective Destiny) di Indonesia. Hal ini didasarkan atas world realms yang menunjukkan realita bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan. Oleh karena itu, ia mengakui dengan tulus bahwa eksistensi kehidupannya merupakan anugerah dari  kemahakuasaan tuhannya. Sehingga sangat logis, jika eksistensi dan kebebasan berperilaku, bersikap dan bertindak dari manusia Indonesia itu harus melekatkan nilai-nilai ketuhanan, yang berkeadaban. Sila kedua ini merupakan konsekwensi logis dari pemahaman terhadap eksistensi manusia dalam kehidupan bersama yang terikat dengan nilai-nilai Ilahiah, seperti kebaikan, kebenaran, kejujuran, keseimbangan, keutuhan keberlanjutan, dan seterusnya. Secara faktual, kehidupan bangsa Indonesia yang berkeadaban itu tidak berhenti sampai pada kehidupan bersama saja, tetapi sebagai bangsa yang bertujuan, untuk mewujudkan cita-cita keadilan social dengan membentuk wadah yaitu NKRI yang diikat oleh prinsip persatuan Indonesia. Pemahaman atas konsep persatuan Indonesia ini harus dipahami secara utuh dan komprehensif. Bukan persatuan dalam konteks territorial saja, tetapi dalam konteks cara pandang yang utuh, termasuk carapandang geo-politik. Dalam konteks ini, terlihat jelas bahwa Pancasila sebagai jawaban atas eksistensi kehidupan manusia, baik sebagai individu, ataupun bagian dalam kehidupan bermasayarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan berdasar prinsip musyawarah. Dengan demikian, semua urusan penyelenggaraan negara harus disandarkan pada prinsip yang utuh dalam mewujudkan keadilan dengan disinari oleh cahaya ketuhanan (ilahiah) yang berkeadaban. Dengan pemahaman fondasional di atas, maka konsekwensinya, semua nilai-nilai konstitusi dan produk peraturan perundang-undangan harus diarus-utamakan secara koheren, khususnya dalam menata ulang (resetting) sistem pengembanan hukum di tanah air, guna menjamin keberlanjutan kehidupan bersama (collective sustainability of life). (*)

Membangun KSMR, Bukan LGBT

Pernikahan lelaki-perempuan harus dipermudah dan difalisitasi agar bangsa ini memiliki kapasitas regeneratif yang cukup sehingga bonus demografi saat ini lebih sustainable. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts JUMAT pagi kemarin saya dan istri menghadiri aqad nikah keponakan laki-laki kami di Sri Basuki di Kecamatan Kaliredjo, Kabupaten Lampung Tengah. Keponakan kami ini sarjana komputer, sementara istrinya (sekarang) adalah seorang dokter. Desa ini disebut Sri Basuki, memang banyak dihuni oleh pendatang dari Jawa. Bahkan, nama-nama daerah di sini nama-nama Jawa. Musholla terdekatnya, Musholla Kaliwungu. Aqad nikah berlangsung khidmat, lancar, dan barokah. Diselenggarakan di sekitar rumah shahibul hajat dengan dibantu oleh handai taulan dan tetangga. Hidangannya khas desa di Lampung, dengan menu utama rendang daging dan empek-empek. Sungguh sebuah peristiwa yang bersuasana celebration, walau sederhana. Kami bersyukur akhirnya Zulfikar memutuskan untuk menikahi Mutiara. Keputusan yang berani. Islam mengilhamkan bahwa manusia diciptakan dari lelaki dan perempuan, menjadikan keduanya kemudian dalam beragam trah dan suku untuk saling mengenal dan saling berbuat ma\'ruf, dan dengan itu mencegah kemungkaran. Menikah adalah sunnah Nabi, dan merupakan separuh dari Islam. Menempuh pernikahan demi membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah juga adalah jihad bagi kedua mempelai, apalagi di masa di mana peran keluarga diremehkan, sehingga gaya hidup Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) mulai marak. Kekuatan-kekuatan iblisy, kini dengan teknologi digital meluas menjadi kekuatan \'ifrity, senantiasa merongrong manusia ke jalan sesat sepanjang sejarah. Gaya hidup kumpul-kebo, child-free, lalu LGBT bukanlah gaya hidup modern masa kini. Ia adalah gaya hidup lama yang sudah dipraktikkan banyak bangsa yang terbukti kemudiaan hancur lalu musnah. Gaya hidup semacam itu adalah gaya hidup mass suicidal, bunuh diri massal. Kampanye LGBT begitu masif akhir-akhir ini, termasuk dalam gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar yang baru berlalu. Syukurlah, kesultanan Qatar berhasil menampis kampanye LGBT itu secara elegan, sehingga gelaran Piala Dunia itu justru menjadi sarana dakwah Islam yang inovatif. Barat adalah budaya yang sedang bangkrut, terutama karena mereka telah mencampakkan family values sejak seratus tahun lalu. Pernikahan menjadi tradisi yang ditinggalkan dan tidak penting, lalu anak dianggap sebagai beban. Bahkan pada tahun 1980an kita bisa mendapati condom vending machines di kantin-kantin mahasiswa di Inggris. Barat secara perlahan menjadi ageing societies dengan pertumbuhan populasi negatif. Akibatnya, Barat terpaksa membuka pintu bagi para imigran untuk bekerja awalnya di sektor-sektor berupah rendah. Kini situasinya berubah secara demografi. Juga banyak imigran yang bekerja di sektor berupah tinggi seperti pengacara, dokter, insinyur, arsitek, akuntan, pengusaha, bahkan politikus. Saat Barat sedang kelimpungan menua sekaligus kekurangan anak muda, Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Keluarga besar yang sehat dan terdidik adalah comparative and competitive advantages sekaligus. Negeri Pancasila ini diamanahkan oleh para pendirinya sebagai negeri dengan keluarga sebagai basis utamanya. Kata keluarga bahkan ada dalam naskah UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Keluarga harus dipandang sebagai satuan produktif, sekaligus satuan edukatif sebagaimana ajaran Islam. Kekuatan-kekuatan iblisy wal \'ifrity itu merampas peran mendasar keluarga ini, sehingga keluarga diposisikan sekedar sebagai mesin penghasil buruh murah, melalui persekolahan massal, yang cukup dungu untuk setiap bekerja bagi kepentingan pemilik modal, terutama asing. Bersama dengan hutang ribawy, gaya hidup konsumtif sekaligus eksploitatif itulah secara perlahan nilai-nilai keluarga dihancurkan. Oleh karena itu keputusan keponakan kami untuk menikah, lalu membentuk KSMR itu tidak saja penting, tapi sekaligus juga instrumental bagi eksistensi Republik ini. Republik ini tidak mungkin dibangun di atas puing-puing dari keluarga yang berantakan. Keluarga sebagai satuan produktif dan edukatif harus terus dihidupkan dan diperkuat. Pernikahan lelaki-perempuan harus dipermudah dan difalisitasi agar bangsa ini memiliki kapasitas regeneratif yang cukup sehingga bonus demografi saat ini lebih sustainable. Hanya dengan ini visi Indonesia emas 2045 bisa wujud, bukan mimpi di siang bolong. Ds. Sri Basuki, Kaliredjo, Lampung Tengah, 24 Desember 2022. (*)

Indonesia Diambang Perang Saudara

Di atas kertas, hampir sudah tidak ada kekuatan perlawanan tersisa, tinggal perlawanan dari kekuatan rakyat semesta. Kekuatan ini sudah diantisipasi oleh Politbiro untuk diadu-domba. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih REZIM Oligarki dan RRC untuk Presiden mendatang di Indonesia benar-benar mendapatkan pengawalan super ketat. Macam-macam rekayasa, dan konon, ada sembilan jasa survei disewa yang belum bisa memberikan jaminan, untuk menggiring opini rakyat seperti masa masa sebelumnya. Bukan mustahil ke depan jasa survei akan diborong semuanya tanpa sisa. Sampailah pada rekayasa akan menambah masa jabatan Presiden ke arahnya untuk tiga periode bukan hoax, sampai aspirasi dekrit kembali ke UUD 1945 asli akan dimangsa sebagai bargaining posisition degan perpanjangan masa jabatan Presiden otomatis Pilpres akan ditunda. Beberapa pejabat tinggi negara terindikasi kuat sudah dan akan dibeli, sebagai satgas Oligarki. Transaksi membeli para pejabat negara untuk meloloskan bisa presiden boneka selanjutnya, konon, bukan hanya dibeli dengan recehan, tapi  masih ada tambahan bonus lainnya, bagi yang sudah teruji aksinya sebagai antek Oligarki di bawah kendali China. Keadaan ini tetap menghawatirkan, karena fenomena politik rakyat di luar perkiraan mereka, responnya lambat, bahkan sebagian menentang rekayasa rezin penguasa Oligarki dan siap melawan dengan segala cara kalau rekayasa busuk terus dilanjutkan. Para capres Oligarki hampir semua mulai frustasi  dan gagal total karena kecil sekali dukungan rakyat. Sekalipun sudah dicoba model lama dan basi dengan angka-angka elektabilitas yang tinggi berdasarkan survei abal-abal yang telah mereka sewa. Pada saat bersamaan muncul bakal capres Anies Rasyid Baswedan (ARB) yang di luar kendali Oligarki busuk itu, memiliki energi magnet grafitasi sangat kuat dan alam seperti merespon sebagai simbol perubahan sedang terjadi. Otomatis muncul macam-macam cegatan untuk menghadang dan menghentikan. Dipastikan siapapun capres dan manapun yang tidak sejalan dengan Oligarki busuk, beridentitas Muslim pasti akan dicegat. Anies Baswedan kalau sampai Pilpres 2024 ditunda bisa lahir sebagai tokoh gerakan revolusi di Indonesia. Saat terlihat para capres milik Oligarki sempoyongan frustasi dan tampaknya mereka memilih jadi penjahat teroris konstitusi, bersekongkol dengan rezim, bandar, bandit, badut Oligarki untuk menunda pemilu juga dengan rekayasa penambahan masa jabatan dan akan menggeser Pemilu dan Pilpres 2027. Siapa yang melaksanakan dan siapa yang mendesain. Induk permainan politik ini adalah RRC - PKC komando Xi Jinping. Jkw - LBP hanyalah Proxy, sebagai pelaksana Politbiro untuk melaksanakan skenario taktis dan sistematis oleh Politbiro tersebut. Politbiro ini sangat kuat, full power, memiliki bargaining position, menguasai dan tahu detil semua kendali pejabat negara di Indonesia, juga punya fasilitas tanpa batas untuk menaklukkan lawan politiknya. Para pengamat politik negara tetangga Australia ikut miris dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia. Intelijen Australia khawatir infiltrasi agen rahasia RRC di Australia dan juga akan terjadi seperti cengkeraman China komunis, telah merambah ke hampir semua institusi dan lembaga negara Indonesia. Pengaruh kuat dan kendali China komunis seperti yang terjadi di Indonesia, adalah contoh kasus di mana hegemoni China komunis sudah menancapkan kukunya. Indonesia telah jadi korban neo-imperialis China. Di atas kertas, hampir sudah tidak ada kekuatan perlawanan tersisa, tinggal perlawanan dari kekuatan rakyat semesta. Kekuatan ini sudah diantisipasi oleh Politbiro untuk diadu-domba. Situasi sudah berubah. Rezim ini sudah keterlaluan sebagai boneka China. Kalau ini terus berlanjut keadaan hanya bisa diatasi dengan Goro-goro yang akan berakhir dengan terjadinya revolusi perlawanan rakyat, bahkan perang saudara sangat besar bisa terjadi, Indonesia diambang perang saudara. (*)

KPU Jangan Menjadi Komisi Penjahat Ulung

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan RAKYAT sudah melek politik karenanya jangan selalu dijadikan obyek penipuan politik. Tahun  2024 adalah agenda Pemilu yang mesti terlaksana. Isu Penundaan Pemilu sangat tidak beralasan karena di samping tidak memiliki landasan perundang-undangan juga merusak sistem demokrasi. Negara jangan mengkooptasi kedaulatan rakyat.  Setelah Ketua KPU \"Banser\" Hasyim Asy\'ari babak belur diterpa kasus pelecehan, kini institusi KPU dituding bermain politik soal lolos meloloskan parpol untuk Pemilu 2024. Peta yang ramai dituduhkan adalah meloloskan Partai Gelora untuk menghambat PKS, menjadikan PKN sebagai peserta Pemilu untuk menggerus Partai Demokrat, dan menggagalkan Partai Ummat dalam rangka melindungi PAN. Di samping urusan suap seksual juga diduga berhubungan dengan uang. Janji untuk meloloskan Partai Republik Satu yang disampaikan Ketua KPU kepada Hasnaeni Moein jelas pelanggaran etika dan menjadi salah satu bentuk korupsi. Ketika janji itu tidak terealisasi, maka Hasnaeni yang telah mengorbankan \"jiwa dan raga\" kecewa dan selanjutnya melaporkan Ketua KPU.  KPU yang sudah bau sulit untuk mendapatkan kepercayaan rakyat. Rezim Jokowi tampaknya ingin mengulangi kesuksesan menipu rakyat sebagaimana Pemilu 2019 dengan memainkan KPU sebagai wasit yang berpihak. Kesaksian menarik Hasnaeni adalah ia mendapat informasi dari Ketua KPU bahwa desain rezim, yang tentu melibatkan KPU, Presiden-Wapres nanti adalah Ganjar Pranowo-Erick Thohir.  Begitu juga dengan keterangan salah satu Komisioner KPUD yang diancam oleh Komisioner KPU Idham Holik agar meloloskan Partai Gelora, PKN, dan Partai Garuda. Ungkapan ancaman itu terberitakan katanya disampaikan dalam pertemuan KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol Jakarta. Testimoni itu muncul dalam acara CNN Indonesia TV.  Ada kekhawatiran bahwa gonjang-ganjing KPU adalah bagian dari manuver politik juga untuk mencari alasan. Ketidakpercayaan pada KPU menjadi sebab untuk menunda Pemilu. Skenario konservatif ini mengarah pada perpanjangan masa jabatan atau tiga periode jabatan Presiden.  Rakyat sudah muak dengan wacana dan agenda perpanjangan atau tiga periode. Banyak kalangan telah mengingatkan akan bahaya kudeta Konstitusi ini. Apa yang disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof DR H Abdul Mu\'thi perlu mendapat perhatian. Menurutnya elit politik agar menghentikan wacana penundaan Pemilu karena hal itu bertentangan dan menghianati Konstitusi atau UUD 1945.  Sementara ekonom DR. Rizal Ramli menyebut diplomat AS/Barat, kalangan aktivis civil society dan politisi sudah mencium adanya semacam \"Pertemuan Dewan Kudeta Konstitusi\" yang diikuti oleh tokoh-tokoh,  pejabat, dan taipan-taipan di Pulau G yang membahas perpanjangan jabatan dengan mendompleng isu Kembali ke UUD 1945. Pandemi dan stabilitas ekonomi serta masalah yang dihadapi oleh KPU tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan penundaan Pemilu. Politik licik rezim sebagaimana dalam Pemilu 2019 adalah mengubah KPU dari wasit politik yang adil menjadi Komisi Penjahat Ulung. Dapat menjadi bandit dalam mensukseskan disain dan dapat pula menunda Pemilu.  Jika Pemilu dipaksa ditunda dengan melanggar Konstitusi,  maka Presiden sebagai penanggungjawab harus menerima sanksi. Tidak cukup dengan berhenti tetapi proses peradilan.  Hukum harus mampu menghukum para pelanggar hukum.  Bandung, 24 Desember 2022

Istana Kambing Hitam – Palace A Scapegoat

Keadaan the all powerful Istana sebagai kambing hitam, apakah Istana bisa menyulap diri menjadi “kambing putih”, rasanya sangat sulit, karena berdasar fakta-fakta memang layak Istana mendapat statusnya sebagai kambing hitam. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SINGGASANA Istana Presiden Joko Widodo kini sedang resah. Mensinyalir ada teori konspirasi saat mengatakan bahwa banyak peristiwa politik di Republik ini selalu dikaitkan dengan Istana, sebagai “kambing hitam”, kata Jokowi saat berpidato dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Partai Hanura di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal banyaknya tudingan kepada pihak Istana di balik kegagalan sejumlah pihak yang tidak bisa mendapatkan keinginannya. Menurut Presiden Jokowi, Istana kerap menjadi kambing hitam. Karena gagal maju sebagai calon presiden atau capres di Pilpres 2024 (padahal belum ada penetapan capres), Istana maupun pemerintah, kata Jokowi, selalu menjadi sasaran empuk untuk menjadi kambing hitam. Jokowi lantas merasa heran kalau ia ikut terseret dari kemarahan pihak-pihak tertentu. Padahal, Jokowi merasa tidak memiliki urusan untuk itu. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk (tetap) berakal sehat dalam menjalani dunia perpolitikan. Presiden mulai bisa menangkap sinyal masyarakat sudah marah. Ungkapan seperti ada secercah muatan simpatik yang enak didengar tetapi sangat sulit dirasakan sebagai sebuah kebenaran untuk menghapus stigma sebagian saat rakyat yang sudah sampai pada kesimpulan dugaan bahwa semua kejadian, kebohongan, kecurangan, kegaduhan dan perpecahan di masyarakat bersumber dari Istana. Presiden pernah bergumam soal Pilpres bahwa yang menghendaki jabatan 3 periode akan menjerumuskan dirinya. Faktanya lain, bahkan macam-macam skenario seperti airbah untuk perpanjangan masa jabatan, dicari sumbernya arahnya dari Istana. Terjadinya malang melintang kuasa oligarki menguasai semua pejabat negara dari pusat sampai daerah, partai politik (parleman) dan bahkan hampir semua lembaga hukum, sumbernya memang dari Istana. Ribut dan kekhawatiran bahwa Pemilu dan Pilpres akan menjadi pesta para bandit, badut dan bandar politik, sumber virusnya juga dari Istana. Bakal calon Presiden yang sedang melakukan sosialisasi dirinya ke rakyat, sasaran hambatan macam-macam hanya mengarah kepada bakal capres Anies Baswedan, intervensi sangat jelas dari Istana. Wanita emas ungkap Hasyim Asyari pernah bilang Ganjar Pranowo didesain jadi Presiden RI oleh KPU, fakta sinyal politik berambut putih muka keriput (sekalipun dirinya hanya petugas partai) arahnya jelas ke salah salah satu Bakal Capres Ganjar Pranowo, langsung dari Istana. Macam-macam masalah berindikasi pelanggan Konstitusi sampai keinginan penundaan pemilu sangat sulit dinafikan, bahwa itu memang rekayasa datang dari Istana. Masih di awal pagi-pagi sudah terjadi kisruh soal penetapan peserta pemilu, yang sudah tidak memenuhi syarat menjadi sah peserta Pemilu. Partai yang berbau Islam dan telah memenuhi syarat dipentalkan dengan bukti adalah kecurangan yang telanjang bulat. Dugaan kuat ini atas perintah dan kendali dari Istana. Keadaan the all powerful Istana sebagai kambing hitam, apakah Istana bisa menyulap diri menjadi “kambing putih”, rasanya sangat sulit, karena berdasar fakta-fakta memang layak Istana mendapat statusnya sebagai kambing hitam. Cara paling dangkal untuk berusaha mempengaruhi orang lain hanya melalui omongan (cuap-cuap) tanpa apapun yang nyata ada di belakangnya. Pengaruh yang dihasilkan oleh sekedar goyang lidah Presiden. Cara seperti itu tidak akan bisa mengubah citra buruk Istana sebagai kambing hitam dipaksa menjadi “kambing putih”. (*)

Anies dan Gedebog Pisang

Artinya: Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya. Oleh: Sulung Nof, Penulis Ada kisah menarik yang diungkap oleh Drs. Ramadhan Pohan, MIS saat diskusi publik yang diinisiasi oleh Barisan Emak-Emak Milenia Indonesia dalam rangka Hari Ibu pada Kamis (22/12) di Gedung Joeang 45, Jakarta. Bang Rampo – sapaan akrab beliau – menyajikan dua kisah tentang kualitas pendidikan dari seorang ibu kepada anaknya. Dalam momen itu beliau membagikan cerita tentang Anies Baswedan dan gedebog (batang pohon) pisang. Satu ketika Anies kecil pamit bermain kepada sang ibunda, Prof. DR. Hj. Aliyah Rasyid Baswedan, MPd. Saat itu ia menceritakan dengan detail apa saja kegiatan yang akan dilakukan bersama rekan-rekannya. Singkatnya, Anies akan menyusuri sungai bersama kawan-kawan, berenang menggunakan gedebog pisang. Agendanya akan begini dan begitu. Sehingga waktu yang diperlukan kemungkinan hingga tiba sore hari. Ketika para ibu panik mencari buah hatinya karena tidak berpamitan, ibunda Anies tampak tenang karena sudah diberitahu rundown acaranya. Kualitas Anies dalam memberikan penjelasan sudah tampak menonjol sejak belia. Mantan Anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat itu melanjutkan kisahnya. Sekali waktu di rumah Anies kedatangan tamu. Namun saat itu tidak ada satupun sosok orang tua yang ada di rumah. Lalu Anies kecil muncul menyambut sang tamu dengan penuh hormat layaknya orang dewasa. Dilayaninya tamu itu dengan suguhan ala kadarnya. Ia pun mengkonfirmasi adakah pesan yang ingin dititipkan kepada orang tuanya. Beberapa hari setelah itu sang tamu bertanya kepada Prof. Aliyah Rasyid terkait bagaimana cara beliau mendidik anak-anaknya. Sebab tamu itu kagum melihat hasil pendidikan dalam keluarganya. Tepatlah pepatah Arab berikut ini: “Al-ummu madrasatul ula. Idza adadtaha adadta syaban thayyibal araq.” Artinya: Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya. Selamat Hari Ibu untuk ibu terbaik yang pernah ada dan di manapun berada. Bandung, 22122022. (*)