OPINI

Pemilu 2024 Pasti dan Wajib Dilaksanakan, Kecuali Dikudeta

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa semua upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden, atau mengubah periode jabatan presiden menjadi tiga periode, akan melanggar konstitusi, atau kudeta konstitusi. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BANYAK pihak yang ingin melanggar konstitusi terkait masa jabatan presiden. Mereka ingin mempertahankan Joko Widodo tetap berkuasa, meskipun tahu bahwa itu melanggar konstitusi. Caranya, melalui perpanjangan masa jabatan presiden, misalnya sampai 2027, atau presiden tiga periode, artinya Jokowi diperkenankan mengikuti proses pemilihan presiden untuk ketiga kalinya. Tetapi, semua upaya mempertahankan Jokowi sebagai presiden setelah 2024 pasti tidak sah dan melanggar konstitusi. Pertama, pintu perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode harus melalui MPR, karena hanya MPR yang bisa mengubah konstitusi. Hal ini hanya bisa dilakukan kalau MPR secara terang-terangan menjadi kaki-tangan otoritarian, ‘memperkosa’ demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dalam hal ini, MPR akan menjadi aktor utama kudeta konstitusi, bisa dianggap subversif dan pengkhianat demokrasi dan kedaulatan rakyat, membawa Indonesia menjadi negara otoritarian dan tirani. Sehingga, kalau terjadi perubahan kekuasaan, maka mereka semua harus bertanggung jawab secara individu. Kedua, ada yang berpendapat, penundaan pemilu juga bisa dilaksanakan tanpa melalui MPR, tetapi melalui presiden, dengan mengeluarkan PERPPU (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang) atau Dekrit Presiden, dengan alasan ada kondisi darurat, sehingga pemilu 2024 tidak dapat dilaksanakan. Kedua manuver ini lebih fatal lagi, karena melanggar konstitusi secara terbuka dan terang-terangan. Presiden memang bisa mengeluarkan Perppu dalam kondisi kegentingan yang memaksa. Tetapi isi Perppu, yang hierarkinya setara dengan undang-undang, jelas tidak boleh melanggar konstitusi. Artinya, Perppu dalam kondisi kegentingan apapun tidak bisa memperpanjang masa jabatan presiden, tidak bisa mengubah periode jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Artinya, Perppu tidak bisa membatalkan atau mengubah periode pemilu setiap 5 tahun, yang jatuh tempo 2024. Kalau sampai presiden mengeluarkan Perppu yang melanggar konstitusi, misalnya memperpanjang masa jabatan presiden, dengan cara menunda pemilu, maka presiden bisa dicap kudeta konstitusi, masuk kategori subversif? Selain itu, tentu saja kegentingan yang memaksa dalam Perppu harus dirinci secara jelas apa yang dimaksud dengan keadaan genting atau keadaan darurat, yang tidak bisa ditangani oleh undang-undang yang ada, sehingga presiden harus mengeluarkan Perppu. Perppu juga harus disahkan oleh DPR, yang secara normal tidak akan menyetujui Perppu yang melanggar konstitusi. Kalau sampai disahkan maka berarti DPR bersama presiden, berkomplotan (?), membuat UU yang melanggar konstitusi secara terang-terangan, atau undang-undang otoritarian dan tirani. Dalam hal ini, rakyat mempunyai hak kedaulatan untuk melawan segala tindakan parlemen yang melanggar konstitusi. Begitu juga dengan dekrit presiden, tidak boleh melanggar konstitusi sebagai hukum tertinggi di sebuah negara. Sedangkan presiden baik sebagai kepala negara (head of state) maupun kepala pemerintah (state of government) justru wajib taat konstitusi. Maka itu, dekrit presiden secara otomatis juga harus taat konstitusi: tidak boleh melanggar konstitusi. Dengan demikian, dekrit presiden tidak bisa mengubah konstitusi: tidak bisa mengubah masa jabatan presiden atau periode jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Artinya, dekrit presiden bukan supremasi hukum yang berada di atas konstitusi. Karena presiden tidak bisa mengganti konstitusi. Terakhir, konstitusi Indonesia tidak membolehkan presiden mengeluarkan dekrit. Artinya, dekrit presiden tidak sah sama sekali dalam hukum konstitusi Indonesia. Dalam kegentingan memaksa, presiden hanya bisa mengeluarkan Perppu, bukan dekrit, yang keduanya pada prinsipnya identik, dan setara dengan undang-undang. Topik  ini akan dibahas dalam tulisan selanjutnya. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa semua upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden, atau mengubah periode jabatan presiden menjadi tiga periode, akan melanggar konstitusi, atau kudeta konstitusi. Maka itu, rakyat Indonesia, yakinlah, pemilu 2024 pasti terlaksana, dan wajib dilaksanakan. (*)

Serat Petruk Dadi Ratu

Eling-eling jangan diteruskan tingkahmu seperti Petruk Dadi Ratu: Siro aja kumalungkung kalawan deksuro bakal sirna jayamu (Jangan bangga dan sombong karena kekuasaan-kemuliaanmu akan hilang). Oleh: Sutoyo Abadim, Koordinator Kajian Politik Merah Putih IBARATE kaya: Kere munggah bale (terjemah bebas semula gelandangan mendadak menjadi kaya-raya, perilakunya jadi norak/kampungan). Wong baring tinabuhan (terjemah bebas orang gila menari-nari makin girang karena diiringi tetabuhan). Manungsa kata kuwi kasebut luput cinatur, artinya susah dibahas atau dibicarakan, sulit dianalisis dicarikan pembenarannya dengan teori apa pun. Manungso wis ilang sejatine manungso, yen ndeleng ora nganggo mripat, ngrasake enak ora nganggo ilat, ilang pangroso sejatining roso. Ngagem busana adat wis ora ganggo pakem, wewangenane mung dumeh (mentang-mentang) sakarepe dewe mergo ora pirso pakem gegandengan kaluhuran budaya luhur Jawa. Anane mung ngawur \"beguguk ngutha waton\", kahenan gludug kurang udan, adigang - adigang - adiguna\" Ono menungso sing uripe dinggo sio-sio (Ada manusia yang hidup dipakai sia- sia). Ojo dumeh kowe urip ning dunyo uwis ndunyo (Jangan sombong kamu hidup di dunia sudah punya segalanya {harta}). Banjur kowe ra rumangsa karo sing kuasa (Terus kamu tidak berterima kasih sama yang kuasa). Ning ndonyo iki ra mungken ono sing abadi (Di dunia ini tidak mungkin ada yang abadi). Urip lan mati iku sampun kagem Gusti (Hidup dan mati itu sudah punya Tuhan {Tuhan yang ngatur}). Kabeh keputusan di atur karo sing Ilahi (Semua keputusan diatur sama sang Ilahi). Mulo kowe urip ning ndunyo kuwi kudu ngerteni (Maka kamu hidup di dunia itu harus mengerti). Yo siki kowe kabeh do sadaro dewe (Ya sekarang kamu semua pada sadari sendiri). Aku ra sok gembet ning arep mbenahke (Aku tidak sok tahu tapi mau membenarkan). Mugo kowe ning akhirat ngetoke dalane (Semoga kamu di akhirat dilihatkan jalannya). Dalan ingkang lurus dingge tungu siji-siji (Jalan yang lurus dipakai menunggu satu-satu). Di tumpake Kreto Jowo (Dinaikkan keranda). Tumpake rodo mangungsa (Dengan roda manusia). Diutupi ambyang-ambyang. Eling-eling jangan diteruskan tingkahmu seperti Petruk Dadi Ratu: Siro aja kumalungkung kalawan deksuro bakal sirna jayamu (Jangan bangga dan sombong karena kekuasaan-kemuliaanmu akan hilang). Semua akan kembali ke alam kelanggengan. (*)

Jokowi Memang Sudah Tidak Bisa Dipercaya

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SKENARIO \"the real ruler\" oligarki soal Jokowi tiga periode atau perpanjangan masa jabatan atau memajukan boneka untuk Pilpres 2024 sudah banyak dibaca publik. Beberapa pengamat sudah memberi \"warning\". Hanya yang kini agak menarik adalah bahwa skenario tersebut dikemukakan lantang oleh kader PDIP Masinton Pasaribu dalam salah satu acara yang kemudian viral.  Pembiaran atas ucapan kadernya itu memberi sinyal bahwa PDIP memang sejalan dengan pandangannya. Publik melihat di akhir masa jabatan periode kedua Jokowi ini Ketum PDIP Megawati sering \"memelototi\" ulah Jokowi yang sepertinya berjalan sendiri atau berjalan bersama oligarki. Petugas partai yang tidak menjalankan tugas partainya.  Sejak awal meskipun PDIP sebagai pemenang Pemilu dan sukses menjadikan Jokowi sebagai Presiden akan tetapi Jokowi tidak penuh berada dalam kendalinya, bahkan dalam beberapa hal menjadi \"petugas durhaka\" dengan mengancam, menghukum dan menantang kebijakan partai. KPK yang \"mengejar\" kader PDIP dan mendorong Ganjar Pranowo sebagai Capres untuk \"menyaingi\" Puan Maharani adalah contoh sikap berseberangannya  itu.  Mengenai semangat tiga periode yang secara ambivalen dimainkan Jokowi dimana di depan seperti menolak tapi di belakang terus \'blusukan\' sebenarnya ditentang keras oleh rakyat. Semangat itu tidak sesuai dengan aturan Konstitusi. Begitu juga dengan perpanjangan masa jabatan. Rakyat tidak akan bisa menerima.  Suara yang dikemukakan oleh Bahlil, Zulhas, Cak Imin, Bamsoet dan lainnya itu sangat tidak berdasar. Alasan yang dikaitkan dengan pandemi Covid 19 adalah dalih politik yang mengada-ada atau diada-adakan.  Suara lantang kader PDIP  Masinton Pasaribu sesungguhnya sama atau sejalan dengan aspirasi rakyat pada umumnya. Karenanya wajar jika PDIP harus segera keluar dari kandangnya untuk bersama rakyat menentang semangat dan kekuasaan oligarki Pemerintahan Jokowi. Jokowi sudah jelas gagal membawa bangsa pada kehidupan yang bermartabat dan berkedaulatan rakyat. Apalagi sejahtera, adil dan makmur.  Demikian juga dengan pengajuan boneka oligarki. Hal ini tentu menyakitkan dan membodohi rakyat. Betapa nista rakyat jika disodori seorang pemimpin yang berkategori boneka. Indonesia bukan panggung sandiwara atau tempat pertunjukan wayang yang bisa dimainkan untuk sekedar mengacak-acak perasaan penonton.  PDIP adalah pemenang Pemilu,  PDIP pula yang menjadikan Jokowi sebagai Presiden. Ternyata Jokowi itu tidak amanah dan terlalu banyak membuat masalah. PDIP harus ikut bertanggung jawab pada rakyat dengan segera mencabut mandat. Mendesak Jokowi untuk segera mundur adalah jalan PDIP berdasarkan Tap MPR No VI tahun 2000.  Jika ngotot atau tidak mau, maka PDIP dapat memelopori upaya meminta DPR agar memulai penggunaan Pasal 7A UUD 1945 yakni memundurkan Presiden. MPR kelak yang menentukan. Sangat kuat dugaan bahwa rakyat akan mendukung. Partai-partai politik yang masih ingin mendapatkan dukungan dari rakyat tentu akan bersama-sama PDIP dalam menjalankan mekanisme konstitusional ini.  Situasi kebangsaan kita sudah sangat parah, Jokowi sudah tidak dapat dipercaya. Bahkan berbahaya. Saatnya berbuat untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.  Sejarah tengah menunggu siapa yang mampu berbuat untuk mengubah keadaan ke arah yang lebih baik.  Pilihannya : \"take it or leave it\". Bandung, 13 Desember  2022

Pernikahan Kaesang dan Derita Cianjur

Presiden! Ingatlah, ada 334 orang yang meninggal di gempa bumi Cianjur. Anda sendiri menyaksikan ribuan orang yang sedang berlindung di dalam perkemahan bencana. Oleh: Abdullah Hehamahua, Mantan Ketua Umum PB HMI, Mantan Penasihat KPK PAGI tadi sampai siang, 11 Desember, boleh dibilang, seluruh teve mainstream menyiarkan secara langsung arak-arakan pengantin baru. Ada 11 kereta kencana yang membawa keluarga pengantin. Mereka adalah Kaesang Pangerap dan Erina Sofia Gudono. Pernikahannya kemarin, 10 Desember 2022. Ini dilakukan di hotel bintang lima, Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. Joko Widodo kali ini bukan sebagai presiden. Beliau lebih tepat sebagai kaisar. Mirip kaisar Ferdy Sambo dengan Satgasusnya yang konon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun ragu-ragu untuk menangkapnya. Jokowi sebagai kaisar karena para Menteri menjadi panitia pelaksanaan acara. Padahal, acara itu tidak ada kaitannya dengan tupoksi Menteri. Menteri Hukum dan HAM perlu mengajukan RUU tentang protokoler kepresidenan ke DPR. Salah satu pasalnya menetapkan, setiap kegiatan pribadi presiden, para Menteri harus menjadi Panitia Pelaksana. Derita Cianjur Senin, 21 November 2022, ba’da dzuhur, rumah saya di bilangan Depok, bergetar. Agak kuat. Sekitar 20 detik. Rupanya, terjadi gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Korban meninggal, 334 orang. Masih ada 8 orang yang dinyatakan hilang. Kerugian material menurut BPBD Cianjur, ada 2.834 rumah, 5 tempat ibadah, 13 fasilitas pendidikan, 10 kantor dan gedung, 5 fasilitas kesehatan, serta 1 kios mengalami kerusakan. Ada juga dua jembatan dan dua titik jalan yang terdampak. Risiko ekonomi akibat gempa mencapai Rp 1.601 triliun. Namun, potensi kerugian yang dapat diklaim ke asuransi sebesar Rp 38,5 triliun. Jokowi mengunjungi tenda pengungsi di lokasi bencana, 22 November 2022. Satu langkah positif. Jokowi, seperti biasa, di depan kamera, menyerahkan bantuan sembako. Bahkan, menyerahkan nasi kotak ke pengungsi. “Nanti dibantu Rp 50 juta yang (kerusakannya) berat, yang sedang Rp 25 juta, yang ringan Rp 10 juta, ya. Nanti kalau sudah, gempanya sudah tenang, ya, dimulai pembangunan rumah, ya,” ucap Jokowi dengan raut wajah yang khas, “ndeso”. Semoga saja tidak seperti penyerahan sertifikat tanah yang kemudian ditarik kembali. Perilaku Jokowi di tenda pengungsi korban gempa Cianjur itu, tidak tergambar dalam acara pernikahan putra bungsunya, Kaesang. Bahkan, kontradiksi ribuan derajat. Sebab, biaya sewa hotel khusus untuk acara ijab kabul saja, setidaknya menghabiskan Rp 85.600.000 hingga Rp 114.700.000. Sejatinya, bukan soal mewah atau bukan. Bukan juga masalah mahal atau tidak. Sebab, katakanlah, biaya sewa hotel tersebut, satu miliar rupiah. Hal itu tidak merupakan masalah bagi Jokowi dan Kaesang. Ini karena, kekayaan Jokowi yang dilaporkan ke KPK, terakhir, Rp 71.471.446.189. Kekayaan itu antara lain berasal dari gaji dan tunjangan sebagai Presiden sebesar Rp 62.740.000/bulan. Kaesang sendiri konon punya kekayaan Rp 63 miliar. Sebab, dia seorang Pengusaha. Tidak tanggung-tanggung. Ada 13 perusahaan miliknya. Ada yang berkaitan dengan makanan dan minuman (pisang, roti bakar, kopi, susu, cemilan), kaos berlogo cebong, pelatihan programming dan IT, ternak ikan lele, kartu permainan mirip monopoli, aplikasi khas makanan rumahan, dan konsultan lapangan kerja. Cabang perusahaannya ada di Solo, Yogya, Semarang, Jakarta, dan beberapa kota di Indonesia. Dua masalah yang muncul dalam benak anggota masyarakat pedalaman. Pertama, bagaimana Kaesang yang masih 29 tahun, memiliki 13 perusahaan dan kekayaan sebesar 63 miliar rupiah? Kaesang mulai berbisnis pada 2017. Ayahnya, Jokowi seorang Penyelenggara Negara (PN). Mulai dari walikota, gubernur, sampai presiden. Apakah tidak ada pengaruh Jokowi sebagai PN terhadap kemajuan bisnis Kaesang? Kedua, Islam tidak melarang orang kaya, sekaya-kayanya. Namun, cara memperoleh dan menggunakan kekayaan tersebut yang jadi masalah. Umar Ibnu Khattab sebagai khalifah misalnya, menyita sebagian harta seorang peniaga di Madinah. Peniaga ini protes. Sebab, beliau bukan PN. Jadi, beliau tidak harus taat peraturan yang ada, khususnya mengenai gratifikasi. Khalifah Umar menjelaskan alasan atas tindakannya. Menurut Umar, modal yang diperoleh pengusaha tersebut berasal dari Baitul Mal. Padahal, sepupunya menjadi pegawai di Baitul Mal tersebut. Di situlah terjadi nepotisme. Bagaimana dengan usaha Kaesang yang melejit dalam waktu relatif singkat? Bagaimana dirinya dengan abangnya, Gibran Rakabuming yang terlibat kasus kebakaran hutan di Palembang (2015) yang dilaporkan saudara Ubedillah Badrun ke KPK? Bagaimana sikap KPK? Apakah sikap KPK sama dengan kebijakannya dalam menangani kasus Harun Masiku? Umar Ibnu Khattab memberhentikan Atabah bin Abi Sofyan dari jabatan gubernur Thaif. Pada suatu hari, Umar berjumpa dengan Atabah. Umar menemukan, Atabah membawa 30.000 dirham. Uang tersebut disita Umar dan dimasukkan ke dalam Baitul Mal. Atabah protes. Umar bilang, simpanan uang yang dimiliki seorang pejabat negara, melebihi apa yang diperoleh dari negara, maka uang kelebihan itu harus disita. Uang sitaan tersebut dimasukkan ke dalam Baitul mal. Itulah Umar Ibnu Khattab, khalifah yang sangat tegas dalam menegakkan hukum.       Utbah, sang walikota, berlibur ke Madinah dengan membawa banyak harta. Umar menanyakan, dari mana hartanya diperloleh. Utbah bilang, beliau berdagang. Umar murka. “Saya tugaskan saudara untuk menjadi walikota. Kalau saudara berdagang, siapa mengurus rakyat?” Umar lalu memerintahkan Utbah memasukkan semua hartanya tersebut ke Baitul Mal. Pejabat yang Krisis Moral Katakanlah, bisnis Gibran dan Kaesang, murni tanpa KKN. Jokowi, anak-anak, dan mantunya memiliki kekayaan satu triliun rupiah. Bahkan, melebihi satu triliun rupiah. Namun, kekayaan keluarga Jokowi tersebut belum bisa menyaingi apa yang dimiliki Umar Ibnu Khattab. Jika dikonversikan dengan nilai dinar sekarang, maka kekayaan Umar Ibnu Khattab sewaktu meninggal dunia sebesar Rp 11,2 triliun.       Sebab, sebagai khalifah, Umar berhak memperoleh ghonimah dari pampasan perang. Bayangkan, sewaktu Umar Ibnu Khattab menjadi khalifah, kerajaan-kerajaan besar (Romawi dan Persia) ditaklukkan umat Islam. Wajar jika pampasan perangnya banyak. Itulah sebabnya, harta yang diperoleh Umar Ibnu Khattab, relatif banyak. Namun, sekalipun memiliki harta yang banyak, Umar tidak pernah mengkonsumsi lebih dari satu lauk ketika makan siang. Inilah yang disebut sebagai sense of crisis. Kepedulian Umar terhadap rakyatnya ketika musim kemarau panjang melanda Madinah, luar biasa. Apalagi, rakyat kekurangan bahan makanan. Bahkan, beliau menahan lapar sebagai manifestasi kepeduliannya terhadap rakyatnya. Padahal, beliau sedang menyampaikan khutbah Jum’at dan perutnya keroncongan. Terlontarlah ucapannya: “Hai, perut, walau engkau terus meronta-ronta, keroncongan, saya tetap tidak akan menyumpalmu dengan daging dan mentega sampai umat Muhammad merasa kenyang.” Di rumah, Umar melihat salah seorang anaknya yang masih kecil mengkonsumsi semangka. Umar langsung mengambil semangka itu sambil berucap: “Celaka! Seorang anak Amirul Mukminin makan buah semangka, sedangkan umat Muhammad kurus kelaparan.” Presiden! Ingatlah, ada 334 orang yang meninggal di gempa bumi Cianjur. Anda sendiri menyaksikan ribuan orang yang sedang berlindung di dalam perkemahan bencana. Anak-anak dan bayi mereka sedang kedinginan, lapar, dan haus. Keluarga 135 korban stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, belum kering air mata mereka. Presiden juga jangan lupa, lahar gunung Semeru, Lumajang, Jatim masih status awas sampai tanggal 19 Desember. Apalagi, selama hampir tiga tahun ini, akibat Covid 19, banyak kasus PHK. Pengangguran meningkat. Harga barang kebutuhan sehari-hari meroket. Pada waktu yang sama, anda, keluarga dan para Menteri bersuka ria dalam gemerlapan hotel, makanan, minuman, dan para relawan. Ada pula para pejabat datang ke Solo mengendarai jet pribadi. Apakah hal-hal tersebut tidak mengganggu nurani bapak, keluarga dan para Menteri ketika bersuka ria di Yogya dan Solo? Soal keislaman, saya tahu kalau Jokowi sangat minim pengetahuannya. Tapi, bukankah ada Wakil Presiden yang seorang ulama? Bahkan, pernah menjadi Ketua Umum MUI. Kok tidak menasihati Jokowi yang salah kaprah tersebut. Apakah pak kiai sudah luntur keulamaannya? Tragis! Depok, 11 Desember 2022. (*)

Presiden Terserang Gangguan Psikis

Bukan masalah mahal atau tidak. Sebab, katakanlah, biaya sewa hotel, gelar pasukan dan biaya lainnya miliar rupiah. Hal itu tidak merupakan masalah bagi Jokowi dan Kaesang. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih DALAM bahasa Jawa, arti Aji Mumpung itu adalah memanfaatkan kesempatan/peluang yang ada atau merefleksikan arti “selagi ada kesempatan... kapan lagi. “Aja Kakean Gludhug, Kurang Udan”, yaitu: “terlalu banyak bicara namun tidak pernah memberi bukti.\" Semua rakyat membaca (kecuali yang buta huruf), semua rakyat mendengar (kecuali yang sudah tuli). Berdasarkan imbauan Presiden Jokowi dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 13 Tahun 2014. Dalam surat edaran tersebut, para pejabat dianjurkan untuk menerapkan gaya hidup sederhana. Misalnya perintah dalam surat edarannya bahwa para pejabat yang ingin menyelenggarakan acara seperti pernikahan, diharapkan agar mengundang tamu maksimal 400 undangan, untuk peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang. Apa Jokowi masuk klasifikasi buta huruf pada pernikahan Kaesang Pangarep, yang mengundang 3.000 tamu undangan, mempetontonkan kemewahan dan kemegahan yang tidak perlu dalam situasi krisis. Dalam aturan tersebut nomor tiga, terdapat anjuran agar sesama pejabat pemerintahan tidak memberikan karangan bunga satu sama lain. Namun, dalam foto yang beredar, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga mendapat karangan bunga dari beberapa pejabat pemerintahan. Berikut isi surat edaran yang ditujukan kepada para pejabat tentang Gerakan Gaya Hidup Sederhana yang dibuat pada 3 November 2014. Berikut isi surat edaran anjuran tersebut: Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1000 orang. Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat. Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah. Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi Meneruskan Surat Edaran ini kepada seluruh jajaran internal di bawahnya sampai dengan unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh. Begitu isi surat edaran mengenai Gerakan Hidup Sederhana. Dalam kasus pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, disebutkan jika keduanya bertolak belakang dengan anjuran Presiden sendiri. Dalan berbagai kesempatan Presiden Jokowi terus memberikan “fatwanya” memperingatkan soal gaya hidup mewah para 0pejabat negara. Agar memiliki kepekaan terhadap situasi krisis (sense of crisis) yang sama. Ini dilakukan agar tak menimbulkan kecemburuan sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Dengan gaya meyakinkan mengatakan, “Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sikap inkonsistensi terus dinampakkan tidak satunya kata dan perbuatan. Mengesankan seorang kaisar menerapkan aturan seenaknya untuk rakyat dan sang kaisar seenaknya untuk berbuat semaunya. Arak-arakan pengantin dengan 11 kereta kencana yang membawa keluarga pengantin. Mereka adalah Kaesang Pangerap dan Erine Gudono beserta dari keluarga. Pernikahannya dilakukan di hotel bintang lima, Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. Para menteri menjadi panitia pelaksanaan acara. Padahal, acara tersebut tidak ada kaitannya dengan tupoksi Menteri. Terlihat pula beberapa menteri duduk jongkok di depan mempelai pengantin. Gelar pasukan yang berlebihan, pasang sniper di atas atap seolah akan ada perang besar, mempertontonkan kekuatan yang jauh dari akal sehat sangat tidak normal dan mengada-ada. Bukan masalah mahal atau tidak. Sebab, katakanlah, biaya sewa hotel, gelar pasukan dan biaya lainnya miliar rupiah. Hal itu tidak merupakan masalah bagi Jokowi dan Kaesang. Pesta ngunduh mantu itu hak yang bersangkutan, hanya ketika Jokowi masih mengandung status sebagai Presiden sangat mengesankan sikap arogan dan memanfaatkan aji mumpung. Tidak memiliki kepekaan terhadap situasi krisis (sense of crisis), bencana dan rakyat yang hidupnya saat ini makin susah. Ada dugaan kuat Presiden terkena gangguan psikis yang harus diatasi segera. Yaitu gangguan Delirium: Gangguan serius pada kemampuan mental yang menyebabkan kebingungan dan kurangnya kesadaran akan lingkungan sekitar. (*)

Harga Anjlok, OJK Wajib Perpanjang Masa Lock up Saham Pendiri GoTo

Maka itu, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memberlakukan kembali atau memperpanjang lock up period, untuk menahan agar penurunan harga saham GoTo tidak berlanjut terus. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) HARGA saham GoTo Jumat lalu, 9/12/2022, turun lagi menjadi Rp 93 per saham, anjlok 72,5 persen dibandingkan harga perdana Rp 338 per saham. Total kerugian masyarakat sudah mencapai Rp 9,95 triliun, dari total investasi Rp 13,73 triliun. Total kerugian Telkomsel sudah mencapai Rp 4,2 triliun, dari total investasi Rp 6,4 triliun. Penurunan harga saham yang begitu dahsyat membuat manajemen GoTo harus menjelaskan kepada publik penyebab penurunan harga saham. Dalam public expose yang dilaksanakan pada Kamis, 8/12/2022, Presiden GoTo Patrick Cao menjelaskan penyebab harga saham GoTo anjlok, antara lain: Masa penguncian saham, (lock up period), bagi saham investor pendiri, atau investor awal sebelum penawaran saham perdana (go public), telah berakhir pada 30 November 2022. Pembukaan lock up period ini membuat jumlah saham beredar GoTo meningkat tajam, dari sekitar 40 miliar saham menjadi lebih dari 1 triliun saham, sehingga mengakibatkan harga saham GoTo tertekan hebat dan anjlok. Lock up period yang hanya sekitar delapan bulan sejak go public 11 April 2022 memang sangat tidak lazim. Umumnya lock up period sekitar 3 tahun, atau paling cepat 2 tahun, sejak tanggal go public. Kenapa OJK bisa memberi izin mengakhiri lock up period begitu cepat? Ada apa? Pengakhiran masa lock up secepat ini patut diduga untuk membiarkan investor pendiri, atau investor awal sebelum go public, bisa exit secepatnya, dengan konsekuensi harga saham anjlok, dan investor publik menanggung rugi? Hal ini sudah diakui oleh Presiden GoTo Patrick Cao, bahwa penyebab penurunan harga saham GoTo karena lock up period berakhir. Maka itu, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memberlakukan kembali atau memperpanjang lock up period, untuk menahan agar penurunan harga saham GoTo tidak berlanjut terus. Presiden GoTo Patrick Cao juga menjelaskan, harga beli saham investor pendiri, atau investor awal sebelum go public, jauh lebih rendah dari harga perdana. Sehingga, dengan harga saham saat ini, mereka sudah bisa meraup untung, memicu aksi jual, alias exit, mengakibatkan harga saham GoTo anjlok. Maka itu, penjelasan Presiden GoTo Patrick Cao ini memperkuat alasan OJK dan BEI harus memberlakukan kembali lock up period. (*)

Melukis dalam Waktu

Karena gambaran perjalanan hidup kita menuju pelabuhan sakral akan lebih indah bermakna bila dilalui dengan penuh debar, karena keberanian menempuh coba-salah dalam memilih menuangkan aneka warna. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, waktu melesat bagai kilat. Serasa tidur lelap, begitu terjaga mendadak Desember. Bahkan belum tuntas kulukis satu mimpi, resolusi baru telah menanti. Tak sempat menoleh ke masa lalu, masa depan sudah harus disongsong. Sungguh hidup ibarat seni menggambar tanpa penghapus. Setiap gambar merekam jejak penziarahan manusia menuju pelabuhan sakral. Namun, perjalanan menuju dermaga harapan itu hanya berbekal peta buta. Dengan peta buta, hidup ini dijalani ke depan, namun dipahami ke belakang. Setiap penghujung tahun, kita tengok gambar hidup kita. Yang tampak dalam hasil akhir lukisan itu tak selalu sesuai dengan bayangan saat keberangkatan. Di sepanjang terang sapuan dasar, ada banyak goresan warna gelap. Di atas sukses ada gagal; di atas suka, ada duka; di atas rindu, ada berang; di atas harap ada cemas; di atas yakin ada ragu; di atas optimis, ada pesimis; di atas puas, ada kecewa. Acapkali muncul sesal, andai aku tak begitu, mungkin gambar hidupku lebih indah. Namun, hidup yang dipahami ke belakang itu tak bisa menghapus sapuan warna yang terlanjur tergores pada kanvas kehidupan. Kita cuma bisa belajar dari masa lalu, berharap tak mengulangi kesalahan yang sama pada lukisan mendatang. Betapapun, kita masih akan terus menggoreskan percik hitam di atas kanvas. Itu tak harus membuat kita terlalu kecewa. Karena gambaran perjalanan hidup kita menuju pelabuhan sakral akan lebih indah bermakna bila dilalui dengan penuh debar, karena keberanian menempuh coba-salah dalam memilih menuangkan aneka warna. Maka, berdamailah dengan masa lalu, rebutlah hari ini, dan kuasailah masa depan dengan perencanaan penuh keringat dan munajat agar gambar hidup kita lebih indah. (*)

Memahami Kembali Perintah Zakat

Berarti perintah itu ditujukan kepada mereka yang secara ekonomi kuat. Dan karenanya ketika Umat merasa bagian dari obyek perintah “aatuz Zakat” harusnya merasa sekaligus diperintah untuk kuat secara ekonomi. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation DUA hari lalu, Jumat 9 Desember (Sabtu 10 Desember waktu Indonesia) saya hadir sebagai salah seorang narasumber di acara seminar internasional IKADI (Ikatan Da’i Indonesia). Seminar yang mengambil tema “Peranan Dakwah dan Institusi Islam dalam Menghadapi Islamophobia” itu menghadirkan beberapa tokoh nasional dan dunia. Hadir di antaranya Bapak Jusuf Kallah, mantan Wakil President RI dua kali dan Dr. Karim Al-Issa, Sekjen Rabithah Alam Islami. Catatan yang ingin saya sampaikan kali ini bukan poin-poin presentasi saya. Tapi sebuah hikmah (wisdom) yang keluar dari mulut pak JK, yang saya anggap sangat dalam, menyentuh realita Umat dan relevan pada masa kini. Pak JK seperti biasa menyampaikan “keynote speech” dengan santai dan dalam bahasa yang sangat sederhana. Tapi seperti biasa beliau selalu menyampaikan ide-ide segar dan relevan dengan keadaan Umat dan bangsa. Kali ini pak JK menyampaikan terjemahan salah satu ayat Al-Quran yang populer dan berulang kali disebutkan dalam Al-Quran. Ayat itu adalah: واقيموا الصلاة واتوا الزكاة yang terjemahannya adalah: dan dirikanlah sholat dan berikanlah (tunaikan) Zakat. Umat Islam tanpa kecuali memiliki konsensus bahwa mendirikan sholat dan mengeluarkan zakat adalah kewajiban atau fardhu, bahkan menjadi dua dari lima rukun Islam. Tak seorang pun yang akan mengingkari hal tersebut. Yang menjadi masalah kemudian, seperti yang ditegaskan pak JK dalam presentasinya, adalah kenyataan bahwa masih mayoritas Umat ini dalam “lisan al-haal” (bahasa realitanya) mereka masih belum menerjemahkan secara benar ayat tersebut. Dalam kenyataan hidupnya Umat ini seolah menerjemahkan ayat itu dengan: “dan dirikanlah sholat dan Terima-lah Zakat”. Akibat dari kesalahan menerjemahkan atau memahami bagian kedua dari ayat itu, Umat ini mayoritasnya seolah memposisikan diri untuk “menerima Zakat” (mustahik). Akibatnya memang cukup fatal. Mayoritas mereka yang lemah secara ekonomi (mustadh’afin) di negeri ini (Indonesia) adalah mereka yang beragama Islam. Tentu hipothesis di atas tidak semuanya benar. Tapi pastinya sebuah peringatan serius yang perlu mendapat konsiderasi serius dari Umat ini. Pak JK menyampaikan bahwa dari 10 orang terkaya Indonesia hanya ada seorang yang beragama Islam (Chairul Tanjung). Dan 50 yang terkaya hanya ada 5 orang yang bergama Islam (mungkin pak JK salah satunya). Pak JK menekankan bahwa salah satu penyebab marjinalisasi Umat di bidang perekonomian adalah kurangnya semangat interprenurship (jiwa bisnis) Umat ini. Dan karenanya beliau menyerukan kepada para da’i agar dalam ceramah-ceramahnya tidak saja menekankan aspek ritual agama. Tapi sekaligus masalah-masalah mu’amalat, termasuk Urgensi bisnis untuk penguatan ekonomi Umat. Saya sendiri dalam banyak kesempatan menekankan bahwa Umat dalam memahami konsep Zakat harus berubah dari “pemahaman konvensional” (pemahaman biasa-biasa) kepada pemahaman yang “unconventional” (yang tidak biasa/lazim) lagi. Yaitu memahami bahwa mengeluarkan Zakat dipahami tidak pada sekedar memberi 2.5 persen dari penghasilan bersih. Tapi memahami perintah Zakat sebagai sekaligus perintah untuk menguatkan perekonomian umat. Logikanya sebenarnya sangat sederhana. Perintah zakat itu ditujukan kepada mereka yang memiliki penghasilan di atas batas kebutuhan pokoknya (sandang/pangan dll.). Berarti perintah itu ditujukan kepada mereka yang secara ekonomi kuat. Dan karenanya ketika Umat merasa bagian dari obyek perintah “aatuz Zakat” harusnya merasa sekaligus diperintah untuk kuat secara ekonomi. Seperti pak JK, saya juga sering menyampaikan bahwa bisnis itu adalah salah satu sunnah Rasulullah yang terlupakan. Padahal jauh sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul beliau telah mencontohkan bagaimana melakukan bisnis yang berhasil namun tetap beretika. Kelihaian beliau dalam berbisnis menjadikan bos beliau ketika (Khadijah) itu jatuh hati dan melamarnya untuk menjadi suaminya. Hal ini juga mengingatkan kita bagaimana strategi Rasulullah SAW memberdayakan Umat Madinah dengan membeli sumur dan pasar dari Komunitas Yahudi saat itu. Strategi jitu untuk menyelamatkan Umat dari marjinalisasi ekonomi seperti yang terjadi di sebagian negara Muslim saat ini. Intinya adalah pak JK mengingatkan kita semua untuk “rereading” atau memperbaharui pemahaman kita kembali tentang ayat: اقيمواالصلاة واتوا الزكاة. Jangan sampai kita pincang dalam memahami ayat ini. Sehingga masjid-masjid besar, ramai khususnya pada waktu-waktu selebrasi (perayaan ‘Id misalnya). Tapi pasar-pasar dan Pusat-Pusat bisnis dikuasai oleh non Muslim. Lebih jahat lagi tentunya jika yang menguasai pasar dan Pusat-Pusat ekonomi adalah para tengkulak penghisap darah, membentuk kelompok oligarki yang juga mengontrol perpolitikan dan kebijkaan publik negara. Semoga tidak! Jamaica City, 11 Desember 2022. (*)

Piala Dunia Mereduksi Islamophobia

Qatar bukan hanya menampilkan kemewahan sekaligus keramah-tamahan yang prestisius bagi penggila sepak bola dunia. Selain mengikis Islamophobia lewat penyelenggaraan sepak bola paling akbar sejagad, banyak momen yang menjadi pembuktian umat Islam juga penuh prestasi, kehormatan dan kebanggaaan bagi peradaban dunia. Oleh Yusuf Blegur - Pemerhati Politik dan Kebangsaan DARI sepak bola Piala Dunia 2022 di Qatar, penduduk bumi dapat belajar tentang arti kemenangan dan kekalahan. Sekuat apapun tim dengan nama besar yang disandangnya, ia tak harus selalu menang dan menjadi juara. Selalu ada waktunya untuk bisa menerima kenyataan pahit. Kekalahan dari tim yang bahkan tidak diperhitungkan dan dianggap lemah. Begitupun negara-negara yang memilik pretasi dan sangat disegani, tersingkir oleh negara dengan tim sepak bola yang cenderung diremehkan. Pencapaian menakjubkan Maroko sampai pada babak semifinal  ajang sepak bola paling bergengsi di dunia itu mencuri perhatian umat Islam, Maroko yang geliat sepak bolanya tak lepas dari  syariat Islam dengan doa dan shalawat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam saat sebelum bertanding, prestasinya berhasil mengguncang dunia. Semilir ghiroh Islam menghembus di lapangan hijau.  Membuka mata masyarakat internasional khususnya penggila bola.  Pesta bola di Qatar juga membuncah dominasi tim kuat tak selamanya menguasai sepak bola dunia,  yang selama ini hanya menjadi tradisi negara- negara dari benua Eropa dan Amerika Latin. Jerman, Uruguay, Belgia, Portugal, Meksiko, Brazil dll., yang menjadi negara besar dalam sepak bola harus angkat koper lebih awal pulang ke negerinya dari Piala Dunia Qatar 2022. Saudi Arabia yang sempat mengalahkan Argentina di fase awal grup, juga menjadi fenomena bahwa dalam sepak bola segala kemungkinan bisa terjadi. Termasuk tim sepak bola yang tak dihitung kekuatannya, seiring waktu bisa menjungkalkan tim papan atas. Menariknya, perhelatan sepak bola paling bergengsi dan kerapkali membawa isu-isu internasional seperti rasis, perang, LGBT dlsb, saat Qatar menjadi tuan rumah, pesta unjuk skill  individu dan team work kesebelasan banyak negara itu, terlihat menjadi berbeda dan lebih unik dari even yang sama sebelumnya. Diferensiasi Qatar yang mewah namun ramah dan bersahabat dalam menjamu tim peserta dan para supporternya, terlihat dari fasilitas stadion berkelas yang tersedia, arsitektur  bangunan dan keindahan kota serta kegiatan-kegiatan memperkenalkan seni budaya dan religi di luar perhelatan sepak bola di negeri gurun pasir tersebut. Qatar, negeri dari  semenanjung kecil di jazirah Arab yang kaya minyak itu, benar-benar memanjakan  penduduk dunia penggemar sepak bola yang mengunjunginya dengan wisata spiritual dan peradaban salah satu negara muslim. Saat penyelenggaraan Piala Dunia, negara Keemiran di  Timur Tengah yang menawan itu, menyempatkan melakukan syiar dan dakwah kepada banyak penduduk yang menjadi tamu negaranya.  Mulai dari menolak kampanye LGBT di lapangan hijau dengan aturan dan tindakan tegas, Qatar juga begitu terbuka dan hangat mengajak suporter atau yang sekadar ingin menyaksikan turnamen sepak bola dunia itu, mengunjungi masjid dan tempat budaya Islam lainnya. Qatar, seeakan ingin menunjukkan Islam itu bukan peradaban dunia yang terbelakang, apalagi intoleran, radikalis dan fundamentalis. Qatar juga memberi isyarat kemakmuran rakyatnya yang juga menjadi representasi dunia  Islam, sangat jauh dari terorisme. Qatar begitu menakjubkan mereduksi gerakan Islamophobia meski, hanya sekadar melalui sepak bola. Boleh jadi, seperti gelaran sepak bola dunia yang membuktikan tak ada kekuatan yang sejati yang tak bisa dikalahkan. Begitupun sebaliknya, yang lemah tak bisa selamanya dianggap sepele dan tak berdaya. Lewat ajang Piala dunia 2022, Qatar bagai sedang berbisik kepada dunia Islam itu agama yang indah dan penuh keberadaban, jauh dari stigma buruk dan stereotif yang selama ini dibangun dunia barat. Bagaimana dengan sepak bola Indonesia?. Apakah timnas tak ubahnya dengan negara yang dipenuhi mafia? Miskin prestasi tapi lebih banyak represi, tragedi dan mungkin juga latah ikut-ikutan Islamophobia.  *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.* Bekasi Kota Patriot, 11 Desember 2022/17 Jumadil Awal 1444 H.

Bravo Maroko

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan WORLD Cup 2022 Qatar telah jelas menampilkan empat negara Semifinalis yaitu Kroasia, Argentina, Maroko, dan Perancis. Munculnya Maroko mewakili negara Afrika menjadi kejutan. Maroko mengalahkan Portugal 1-O dan Spanyol lewat adu penalti 3-0.  Di semifinal Maroko berhadapan dengan Perancis yang akan berlangsung di Al Bayt Stadium.  Gol tunggal sundulan Youssef An Nesyri bernomor punggung 19 memulangkan Portugal. Gol itu tergolong spektakuler. Lompatannya sangat tinggi, hanya Cristiano Ronaldo yang mampu mengimbangi lompatan tinggi Youssef. Ronaldo sendiri duduk di kursi cadangan saat gol itu terjadi. Ia hanya bisa geleng-geleng kepala.  Mengingatkan sejarah Kerajaan Maroko saat mengalahkan Portugis pada tahun 1578 M dalam Battle of Three Kings. Kekalahan ini sekaligus menghancurkan imperium Portugal. Pasukan \"Cristiano Ronaldo\" porak poranda. Negara-negara koloninya kemudian melepaskan diri. Terakhir Timor Leste yang diambil oleh Indonesia.  Lalu Maroko menjadi protektorat Spanyol berdasar Traktat Fez 1912. Sebelumnya suku Moor dan Arab berhasil menguasai Spanyol. GubernurThariq bin Ziyad memimpin pasukan Islam menaklukan Kerajaan Kristen Visigoth. Frederikus menyerah. Namun bersama Perancis kelak Spanyol menjadikan Maroko sebagai protektoratnya yaitu sejak tahun 1912 hingga 1956. Tahun 1956 Maroko merdeka.  Spanyol kalah di World Cup 2022 melalui sejarah adu penalti 0-3. Tendangan Maroko dari kaki Abdelhamid Sabiri, Hakim Ziyech dan Achraf Hakimi menghasilkan gol sedangkan Spanyol seluruhnya gagal. Kiper Yassine Bounou berjibaku menahan tendangan penalti para pemain Spanyol.  Di Semifinal Maroko dipastikan berhadapan dengan negara bekas penjajahnya, Perancis. Mampukah Maroko mengalahkan Perancis sebagaimana Maroko mengalahkan Spanyol dan Portugal ? Tentu tidak mudah. Akan tetapi bukan hal yang tidak mungkin jika kejutan kembali terjadi. Maroko ke Final.  Prestasi Maroko hingga kini sudah sangat luar biasa. Bravo Maroko.  Perancis menguasai Maroko diawali dengan serangan Ouyda dan bombardemen Casablanca tahun 1907. 8000-an tentara Perancis tewas sementara Maroko 100 ribu. Tahun 1912 Kerajaan Maroko menjadi negara Protektorat Perancis. Tahun 1956 Maroko merdeka dan Indonesia menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Maroko. Soekarno mengutus GPH Djati Koesoemo sebagai Duta Besar RI di Maroko.  Di World Cup 2022 Qatar Maroko berjuang untuk memerdekakan diri dari kekalahan dan dominasi Perancis. Semoga hattrick Maroko terjadi dan \"Perang Salib\" melawan Portugal, Spanyol dan Perancis dapat dimenangkannya. Semangat juangnya tinggi sebagaimana bagian lirik lagu kebangsaannya.  Fie fami wa fie dami//hawaaka tsaroo nuur wa nar//ikhwati hayya//lil\'ula sa\'ya Nusyhidi dunya//anaa huna nahya//bis syiar : Allah, Al Wathon, Al Malik  !  Dalam mulutku dan dalam darahku//semangat bangkitkan cahaya dan api//mari kita pergi saudara-saudaraku//menuju keagungan Beritakan pada dunia//kita disini terus hidup//dengan motto : Allah, Negeri, Raja! Bandung 12 Desember 2022