OPINI

Partai Ummat Menolak Narasi Politik Identitas

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Jika merujuk ke Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak ada penjelasan yang detil tentang pengertian politik identitas. \"Pasal yang mengatur hal ini hanya memuat tentang kampanye yang dilarang menghina, menghasut, mengadu domba, dan menggunakan kekerasan. Tidak ada definisi dalam penjelasan UU Pemilu sebagai rujukan tiba tiba muncul narasi politik identitas. Di tengah jalan narasi politik identitas langsung di stempel sebagai politik SARA . Sejak awal makna politik identitas tidak jelas definisinya langsung diarahkan menjadi politik agama. Atau gerakan politik yang berbasis kesamaan suku, agama, ras dan etnik adalah politik identitas yang harus dicegah atau di larang. Kalau begini nalarnya, apakah partai politik yang berbasis agama harus dilarang. Tantangan ini bisa jadi mereka akan membantah dan membela diri, itu biasa. Di negara-negara maju, teori diilhami oleh praktik. Membela diri di negara berkembang, praktik diilhami oleh teori. Gimana dengan Indonesia? Pejabat negara dan politisi kita sok merasa pintar, sehingga lain sekolahnya lain bicaranya ( DR. Mulyadi ) Kenapa politik identitas dilarang. Mereka mendalilkan bahwa politik identitas akan menggiring opini publik bahwa orang yang tidak beridentitas sama dengan mereka tidak pantas untuk menjadi pemimpin. Ini tentu saja menyebabkan kaum minoritas akan kehilangan hak yang sama dalam pemerintahan negara, khususnya dalam ranah pemilu maupun pemilihan. Padahal fakta politik politik identitas justru kebanyakan dari masyarakat minoritas. Tidak bisa di definisikan bahwa politik identitas adalah  gerakan umat Islam yang mayoritas, yang saat itu sedang menjadi sasaran untuk dilemahkan gerakan politiknya.  Dirunut sejarahnya kapanpun kaum sekular kapitalis dan komunis tidak akan suka umat Islam mengendalikan politik atau menjadi pemimpin politik sekalipun di negara mayoritas umat Islam di Indonesia. Kaum kapitalis bentuk lain kolonialis gaya baru bersenyawa dengan faham komunis tidak pernah akan merasa lelah dan berhenti menyerang umat Islam dengan berbagai rekayasa politiknya untuk melemahkan dan menelikung politik umat Islam. Semua narasi dan definisi politik identitas  tak lebih hanya rekayasa mereka, dan memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Politik identitas adalah wacana menyesatkan. Menentang politik identitas berarti sama saja dengan menghilangkan moralitas agama dalam dunia politik. Akibatnya, politik akan kehilangan arah dan terjebak dalam moralitas yang relatif dan etika yang situasional. Anjuran bernada larangan tentang politik identitas  adalah proyek besar sekularisme, yang menghendaki agama dipisah dari semua sendi kehidupan, termasuk politik.  Dengan demikian kita tunggu kalau ada yang berani membuat definisi bahwa politik identitas adalah bertentangan dengan pancasila. Kecuali otaknya sudah sungsang dan ngawur hanya karena dapat titipan proyek membuat definisi sebagai antek asing kaun kapitalis. Sampai ada yang nekad jangan menyuarakan,  bicara dan mendiskusikan politik di masjid. Akibat ketidak ketidak pahaman fungsi masjid dan bahwa *Islam adalah rahmatal lill alamiin*, atau mereka memang terang terangan ingin melemahkan atau menghancurkan Islam. \"Bagi umat Islam, selain tempat ibadah, masjid adalah pusat inkubasi ide dan etalase gagasan, menjadi ruang pertemuan pikiran untuk menyusun rencana dan strategi keumatan, dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik (Ridlo Rachmadi). Seorang pejabat negara yang kebetulan bukan Islam begitu bersemangat melarang aktivitas politik di masjid. Hati hati itu  gagasan sesat. Itu politik provokasi dan adu domba. Bagi umat Islam, masjid tidak hanya tempat ibadah. Sedang berlangsung proses pembodohan dengan narasi menentang politik identitas disuarakan hampir seluruh partai politik di Indonesia. Bahkan narasi menolak penggunaan politik identitas ini juga menjadi pesan-pesan pemerintah pusat agar masyarakat tidak mengedepankan politik identitas. Bisa jadi suara mereka tak lebih seperti suara gerombolan domba yang sedang dikendalikan oleh majikannya kemana mereka bergerak untuk mendapatkan makanan. Mereka berdalih, politik identitas menjadi penyebab polarisasi masyarakat pada dua pemilu sebelumnya. Itu semua omong kosong awal narasi ini muncul gara gara Ahok kalah oleh Anies Baswedan dalam Pilkada DKI. Sedangkan Ahok yang senyawa dengan Jokowi merasa sangat kecewa atas kekalahan Ahok yang merupakan titipan skenario besar harus bisa menjadi Preseden di Indonesia, dan ini skenario politik asing yang sangat panjang untuk bisa menguasai Indonesia, ahirnya berantakan. Narasi politik identitas adalah rekayasa kaum sekularis dan kapitalis orderan dari Neo Kapitalis gaya baru. Partai Ummat yang menentang narasi politik identitas adalah sikap cerdas dan cemerlang. (*)

Negara Gagal

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Kwik Kian Gie sejak tahun 2018 pada forum Indonesia Business Forum, mengatakan Indonesia memang sengaja untuk dibangkrutkan. Rupiah akan terus merosot sampai tidak ada batasnya, kecuali ada pimpinan nasional yang sangat kuat, mengerti persoalan dan berani membalikkan keadaan karena memang Indonesia sedang direkayasa diinternir oleh kekuatan asing untuk menjadi terpuruk dan untuk menjadi bangkrut. Negara saat ini dalam bahaya besar menuju failed state. Fuul dikuasai kekuatan asing dan oligarki baik  politik dan  ekonomi. Kekuasaan dan kedaulatan atas nama rakyat dan demokrasi  hanya simbolis semata. Rezim ini hanyalah proxy boneka dari sebuah kekuatan besar  yang berkolaborasi dengan kekuatan elit global baik dari barat maupun timur. Orientasi dan opportunity negara di selenggarakan dengan sebesar- besarnya untuk kepentingan asing . Inilah yang disebut era Neo-Kolonialisasi, dengan menggunakan kombinasi cara Neo-Liberalisasi dan Neo-Komunisme dalam mendegradasi kedaulatan negara kita dari semua sisi. Pergeseran navigasi dan kebijakan negara sangat jauh panggang dari api.  Secara ideologis, bangsa kita saat ini terus meluncur kearah kebangkrutan dan kehancurannya. Negara ini sudah dalam kendali kekuatan asing. Sehingga banyak terjadi post truth dalam bentuk logical fallacy, yang mengaburkan segala bentuk kejahatan negara menjadi sebuah pembenaran absolute. Kebenaran objectif , dikalahkan oleh keyakinan subjectif yang ditopang kekuasaan melalui kuasa hukum, ketika kekuasaan sudah menjadi hukum  Degradasi dan neo-kolonialisasi ini juga merambah dalam hal ekonomi, politik, sosial budaya, dan Hankam, berantakan  Ketimpangan ekonomi dan penguasaan sumber daya nasional oleh segelintir orang adalah bentuk fakta nyata. Hutang berkedok investasi adalah kanker ganas yang secara bertahap melumpuhkan sendi-sendi penting kedaulatan negara. Karena hutang dan investasi dari negara luar dapat mendikte kebijakan dalam negeri kita. Tingkat pengangguran terus meningkat, kemiskinan bertambah, daya beli masyarakat melemah, nilai tukar rupiah hancur-hancuran, tapi di satu sisi sumber daya alam dan perkebunan kita dieksploitasi serta dinikmati negara asing dan dilahap hanya oleh segelintir orang.  Dan ini yang seharusnya segera menyadarkan kita semua. Kalau sudah terjadi Neo-Kolonialisasi, Neo Komunisme dan Neo Liberalisme, rakyat harus segera bertindak menyelamatkan negara ini dari kebangkrutan dan kehancurannya. Hukum  jadi alat kekuasan. Penegak hukum juga  jadi centeng kekuasaan. Agama dan Pancasila yang seharusnya menjadi patokan nilai moralitas kebangsaan,  diframing buruk dengan stigma radikalisme dan intoleran.  Harus lahir pemimpin yang kuat mampu mengkonsolidasikan kekuatan  melibatkan semua aspek dan unsur rakyat. Baik itu dari TNI, Polri, Ulama, Aktifis, Buruh, Mahasiswa, Petani, Pedagang, Guru, Nelayan, hingga pelajar. Semua harus bahu-membahu bersama bagaimana untuk menghentikan rezim ini yang sedang menjadi kekuatan asing membangkrutkan negara ini  Musuhnya sudah jelas yaitu para oligarki, elit global, yang menggunakan tangan-tangan proxy bonekanya yang sengaja diberi fasilitas dukungan untuk dapat merebut tampuk kekuasaan. Mereka itulah para pengkhianat bangsa yang menjual harga dirinya kepada penjajah oligarki. Tidak bisa dibiarkan  Indonesia menjadi negara gagal, bangkrut  bahkan bukan mustahil  negara  bisa bubar. ****

Presiden Tukang Kepret Hukum

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Ini berhubungan dengan vonis mati Sambo dan aturan baru KUHP tentang hukuman mati. Kita bahagia Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis mati Freddy Sambo atas delik pembunuhan berencana yang terbukti. Ia di samping sebagai perencana juga eksekutor.  Sambo ikut menembak dengan menggunakan  pistol Glock 17 miliknya. Menurut Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, tidak ada hal yang meringankan.  Kecuali Indonesian Police Watch (IPW) yang \"keberatan\" dengan vonis mati Sambo, pada umumnya berbagai elemen masyarakat setuju dan mengapresiasi keberanian Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan mati. Menurut Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW Hakim tidak mempertimbangkan hal yang meringankan dan tindakan Ferdy Sambo didasarkan emosi bukan sadisme. Masih ada upaya hukum lanjutan baik banding, kasasi dan PK, katanya.  Sugeng lupa baik JPU maupun Majelis Hakim menyatakan hal sama tentang tidak ada hal yang meringankan. Ini fakta persidangan. Lalu Ferdy Sambo adalah \"model mafia\" yang berbahaya. Pembunuhan Joshua bukan semata urusan Puteri yang tidak terbukti dilecehkan melainkan puncak gunung es dari kejahatan Sambo. Puteri Chandrawati sendiri divonis penjara 20 tahun akibat persengkokolan.  Vonis sudah jatuh untuk pejabat penting institusi Kepolisian yang telah merusak citra Kepolisian Republik Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. Sambo layak dihukum mati. Upaya hukum adalah hak yang dimilikinya. Rakyat masih menunggu putusan final peradilan. Vonis mati PN Jaksel merupakan modal besar bagi putusan serupa di tingkat berikutnya.  Yang mengejutkan justru pandangan Mahfud MD yang menyatakan bahwa Vonis mati Sambo bisa berubah jika KUHP baru telah berlaku pada ahun 2026 selama yang bersangkutan belum dieksekusi. Menurutnya hukuman berubah menjadi seumur hidup jika selama 10 tahun di penjara Sambo berkelakuan baik.  Untuk mengubah menjadi hukuman seumur hidup harus dengan Keputusan Presiden (Keppres) berdasarkan pertimbangan MA. Pasal 100 KUHP memberi ruang melalui Keppres  Presiden dapat meng-kepret hukum.  Dengan pandangan Mahfud MD itu maka juru selamat bagi Sambo kelak adalah Keppres.  Keppres seperti ini tentu janggal dan menciptakan warna otoriritarian. Presiden yang terus merangsek ke ruang yudikatif. Sudah Perppu juga sering disalahgunakan, kini ada lagi Keppres yang dapat menjadi alat kepret Presiden terhadap hukum.  Pasal 100 KUHP adalah pasal tentang bersayapnya hukum di Indonesia. Ternyata bisa ada hukuman mati dengan percobaan 10 tahun. Mengada-ada tapi itu ada dan fakta.  Sambo akan serius berharap Presiden akan menerbitkan Keppres yang meng-kepret hukum. Maklum, Sambo pun sebenarnya memang tukang tampar dan kepret.  Bandung, 14 Februari 2023

Proyek ERP: Upaya Atasi Kemacetan atau Upaya Oligarki “Palak” Warga?

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) ERP (Electronic Road Pricing) adalah jalan (dalam kota) berbayar, biasanya untuk mengatasi kemacetan. ERP lebih “kejam” dari jalan tol bebas hambatan berbayar. Dalam hal jalan tol, masyarakat mempunyai pilihan apakah akan menggunakan jalan tol atau tidak, karena selalu tersedia jalan alternatif non-tol. Tetapi, dalam hal ERP, masyarakat harus melewati jalan berbayar tersebut kalau tujuannya berada di dalam kawasan ERP. Pemerintah daerah (Pemda) Jakarta berencana menerapkan ERP dalam waktu dekat. Sebenarnya wacana ERP sudah didengar jauh sebelum ini. Apakah ini merupakan “proyek” yang tertunda? Kawasan yang masuk ERP cukup luas, sekitar 25 ruas jalan, mungkin bisa diperluas lagi. Tarif ERP juga termasuk mahal, antara Rp5.000 sampai Rp19.000 setiap kali masuk kawasan. Mungkin lebih mahal dari tarif per km jalan tol. Bahkan ada yang bilang tarif ERP bisa dinaikkan lagi, kalau perlu sampai Rp75.000. Luar biasa. Jam operasional ERP juga sangat panjang, tidak tanggung-tanggung, dari jam 05:00 hingga jam 22:00, setiap hari. Apakah benar jam operasional yang panjang ini hanya bertujuan untuk mengatasi kemacetan? Apa ada kemacetan jam 05:00 pagi? Menurut Pemda Jakarta, tujuan penerapan sistem ERP untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Padahal Pemda Jakarta sudah menjalankan sistem ganjil-genap sejak 2016, untuk mengatasi kemacetan Jakarta tersebut. Lalu, kenapa sekarang mau diganti dengan sistem berbayar ERP?  Apa motif sebenarnya penerapan sistem ERP ini? Apakah hanya untuk pengadaan proyek semata? Untuk siapa? Warga Jakarta menuntut Pemda Jakarta menjelaskan secara transparan apa dasar  penerapan sistem ERP. Pertama, Pemda Jakarta harus menjelaskan bagaimana hasil pelaksanaan sistem ganjil-genap selama ini, apakah sudah ada evaluasi dan kajiannya? Kalau sistem ganjil-genap ternyata gagal mengatasi kemacetan, sehingga mau diganti dengan sistem ERP, Pemda Jakarta harus menyatakan secara terbuka kepada publik bahwa sistem ganjil-genap, yang sudah menyusahkan warga Jakarta, sebagai kebijakan gagal. Selama tidak ada evaluasi dan pernyataan bahwa sistem ganjil-genap gagal, Pemda Jakarta tidak berhak menerapkan sistem berbayar ERP, karena dasar diberlakukannya kebijakan publik ini tidak jelas dan tidak kuat. Terkesan hanya untuk pengadaan proyek saja untuk “memeras” warga. Kedua, Pemda Jakarta harus menjelaskan siapa investor sistem ERP, apakah Pemda langsung atau ada investor pihak ketiga. Kalau ada investor pihak ketiga, Pemda Jakarta harus menjelaskan bagaimana cara pengadaan sistem ERP tersebut, apakah beli putus atau bagi hasil? Pemda Jakarta juga harus mengumumkan siapa investor pihak ketiga tersebut. Kalau bagi hasil, berapa untuk investor dan berapa untuk Pemda Jakarta? Kalau bagi hasil, pemberlakuan jam operasional ERP yang sangat panjang tersebut (jam 5:00-22:00) patut diduga untuk menguntungkan investor? Ketiga, sistem ERP hanya diterapkan di negara maju dengan sistem transportasi sangat baik dan pendapatan (per kapita) sangat besar.  Sistem ERP sejauh ini hanya diterapkan di Singapore, Jerman, Swedia, Inggris, dengan pendapatan per kapita pada 2021 masing-masing 72.794 dolar AS, 51.204 dolar AS, 61.029 dolar AS dan 46.510 dolar AS. Sedangkan pendapatan per kapita Indonesia pada 2021 hanya 4.333 dolar AS.  Artinya, Indonesia masuk negara berpendapatan menengah (antara bawah dan atas), sehingga tidak layak menerapkan sistem ERP. Selain juga, sistem transportasi publik Jakarta masih belum baik, masih buruk. Jangan sampai ketidakmampuan pejabat Pemda Jakarta dalam mengatasi kemacetan Jakarta, dan kegagalan membangun transportasi publik, dibebankan kepada warga Jakarta dengan cara menerapkan sistem berbayar ERP. Kebijakan publik seperti ini, untuk menutupi kegagalan Pemda Jakarta, tidak boleh terjadi.  Maka itu, warga Jakarta wajib menolak solusi mengatasi kemacetan dengan cara berbayar. (*)

Partai Ummat Bermanuver

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa AKHIRNYA, Partai Ummat lolos. 2024 ikut pemilu. Meski sempat terganjal oleh ketidaklengkapan syarat. Setelah membongkar kebobrokan KPU, terjadi negosiasi. Syarat dilengkapi, Partai Ummat pun masuk.  Jika tidak? Mungkin akan banyak rekaman keluar yang bisa semakin menyudutkan KPU. Dari sini, jaringan Amien Rais sebagai tokoh sentral di Partai Ummat tidak bisa diremehkan. Tokoh reformasi yang pernah menjadi ketua MPR ini masih cukup kuat di panggung politik. Bapak Oposisi ini masih tajam manuvernya. Hari ini hingga Rabu, tanggal 13-15 Februari, Partai Ummat akan menggelar rakernas. Lagi-lagi, bukan Amien Rais kalau tidak bermanuver. Dalam Rakernas ini, Partai Ummat mengundang bakal capres. Ada tiga bakal capres yang akan diundang: Anies Baswedan, Gatot Nurmantyo, dan Prabowo Subianto. Kenapa Ganjar Pranowo tidak diundang? Ada dua kemungkinan. Pertama, karena pemilih Ganjar bukan konstituen potensial bagi Partai Ummat. Gak ada guna diundang. Kedua, mungkin Partai Ummat memprediksi Ganjar tidak dapat tiket untuk nyapres. Buat apa juga diundang. Dua bakal capres infonya akan datang yaitu Anies Rasyid Baswedan dan Gatot Nurmantyo. Kehadiran Anies bisa mendorong mesin partai untuk membantu kerja politik buat Anies. Bisa diprediksi, konstituen Partai Ummat mayoritas adalah para pendukung Anies.  Sementara bagi Gatot Nurmantyo, hadir di rakernas Partai Ummat bisa merefresh kembali namanya. Semua tahu, Gatot akhir-akhir ini nyaris tenggelam. Di rakernas Partai Ummat, Gatot akan mendapatkan panggung baru. Tentu, nama Gatot akan lebih naik lagi jika ada partai yang punya kursi di DPR memberi panggung kepadanya. Di rakernas Partai Ummat, mampukah Gatot menggunakan momentum ini dengan efektif untuk mendongkrak kembali namanya? Ini hanya terjadi jika Gatot berani membuat pernyataan dan gagasan kontroversial. Misal, jika pemilu ditunda, maka akan terjadi revolusi. Ini misalnya. Atau pernyataan-pernyataan kontroversial lainnya. Semakin kontroversial, nama Gatot akan semakin berpeluang muncul kembali. Kalau narasi Gatot biasa-biasa saja, maka kehadirannya di Partai Ummat tidak jauh beda dengan ketika ia datang ke seminar-seminar para aktifis mahasiawa. Kabar lainnya, Prabowo belum ada konfirmasi. Hampir dipastikan Prabowo tidak hadir. Meski Prabowo punya histori lama dan dikenal cukup akrab dengan Amien Rais, tapi posisi saat ini Prabowo adalah menterinya Jokowi. Sedang Amies Rais adalah Bapak Oposisi bagi Jokowi. Terus kritis, bahkan rajin menguliti pemerintahan Jokowi. Jika Prabowo hadir, siap-siap direshuffle. Segitukah? Buktikan saja. Rakernas Partai Ummat yang mengundang kandidat capres adalah langkah politik yang sangat cerdas. Sebagai partai baru yang belum punya kursi di legislatif, keberhasilan partai Ummat mengundang kandidat capres bisa menjadi media komunikasi yang sangat efektif bagi partai kepada publik bahwa Partai Ummat eksis. Partai Ummat terlibat dalam kontestasi di pilpres 2024. Ini bisa memberi pengaruh elektoral bagi partai binaan Amies Rais ini. Ini semua akan sesuai harapan partai jika Gatot Nurmantyo, dan terutama Anies Baswedan hadir. Jika tidak, rakernas partai Ummat tidak akan mendapat perhatian, dan cenderung dicuekin publik. Namanya juga parta baru. Kecuali, jika rakernas Partai Ummat menghasilkan rekomendasi yang mengejutkan. Misal, Partai Ummat mendukung Jokowi tiga periode. Ini misalnya. Jakarta, 13 Februari 2023.

Anies dan Tradisi Sesat Demokrasi

Oleh Yarifai Mappeaty - Kolumnis  HAMPIR semua orang mempersepsi bahwa Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, berkat andil Prabowo Subianto seorang. Mulai dari parpol pengusung hingga dana kampanye, semua ditanggung olehnya. Sedangkan Aneis selaku calon gubernur, tinggal menjalani. Semua telah disiapkan. Pasangan pengantin Anies - Sandi, taunya hanya menurut kemana saja mereka diarak untuk berkampanye ke seluruh pelosok Jakarta. Tetapi realitasnya tak benar-benar seperti itu. Sebab Dalam surat pengakuan hutang Anies, mengungkap banyak hal yang selama ini samar. Terungkap bahwa ada sosok lain yang menjadi penyandang dana, yaitu, Aksa Mahmud. Tidak hanya itu, Aksa Mahmud bahkan juga sosok penting di balik terwujudnya koalisi PKS – Gerindra, yang kemudian mengusung Anies - Sandi.  Bahwa Prabowo dan Gerindra berjuang habis-habisan untuk memenangkan Anies – Sandi, tidak terbantahkan. Tanpa bermaksud mengecilkan yang lain, harus diakui kalau Gerindra memang tampil lebih spartan dan total. Sebab bagi Prabowo dan Gerindra, memenangkan Pilkada DKI 2017 adalah suatu keharusan, demi kepentingan yang lebih besar, yaitu, Pilpres 2019.   Hanya saja, sepanjang pilkada berlangsung, dana yang dijanjikan Aksa Mahmud tak kunjung turun. Hal itu membuat Anies dan Sandi serta tim pemenangannya gelisah. Sedangkan Prabowo yang disebut-sebut selama ini mensupport dana, ternyata  tidak. Bagi Anies yang tidak punya lagi jalan mundur, mau tak mau,  harus mencari jalan keluar. Solusi satu-satunya adalah mencari pinjaman. Beruntung ada Sandi bisa mengatasi hal itu. Dari mana Sandi mendapatkan uang? Apakah uangnya sendiri atau dari pihak ketiga? Bukan itu soalnya. Tetapi terungkap bahwa Anies ternyata tidak dalam posisi tahu beres. Untuk membiayai tim pemenangannya, Anies terpaksa berhutang. Tercatat tiga kali menandatangani surat pernyataan pengakuan utang senilai 92 M. Sedangkan Sandi sendiri, konon, habis hingga ratusan milyar. Surat pernyataan pengakuan utang tersebut, juga mengungkap kualitas integritas seorang Anies. Ia lebih memilih berhutang ketimbang menghamba pada pemodal, cukong. Padahal kalau Anies mau, antre cukong untuk membiayainya, terutama di putaran kedua yang sudah diprediksi menang secara mutlak.  Sudah bukan rahasia lagi bahwa semenjak pilkada langsung diberlakukan, semenjak itu pula pilkada menjadi bisnis paling menggiurkan bagi para cukong. Sebab pada pilkada langsung, realitasnya, hasil akhir lebih banyak ditentukan oleh uang. Akibatnya, biaya politik menjadi mahal. Hal inilah yang mendorong para kandidat, mulai dari bupati, walikota, gubernur, mencari cukong. Capres? Mungkin juga.  Hal ini sudah menjadi semacam tradisi sesat di dalam demokrasi kita. Prakteknya, para kandidat mula-mula menyewa Lembaga survei agar dibuatkan laporan survei, di mana elektabilitasnya dibuat tertinggi.  Berbekal laporan itu, mereka lalu mendatangi cukong, mengemis minta dibantu biaya mahar parpol pengusung, biaya kampanye, hingga biaya operasional tim pemenangan. Bagi cukong yang sudah berpengalaman, tentu tak serta merta mengabulkannya. Tetapi terlebih dahulu menurunkan Lembaga survei. Jangan salah, cukong juga main survei, hanya tak pernah diekspose. Tetapi validitasnya jauh lebih bisa dipercaya ketimbang hasil survei yang dipamerkan. Kalaupun bocor, bocornya terbatas. Survei ala cukong inilah yang menemukan elektabilitas Anies tertinggi, sehingga jangan heran jika upaya menjegal Anies, tak akan berhenti. Apa kompensasi yang diberikan kandidat kepada cukong jika terpilih? Tergantung seberapa besar bantuan yang diberikan oleh cukong. Mungkin kita kerap mendengar bahwa instansi semacam Dinas Pendidikan, PUPR, dan Kesehatan, diatur oleh “orang luar.” Itulah salah satu bentuk kompensasinya. Padahal kita tahu bahwa ketiga instansi itu berhubungan langsung dengan kemaslahatan rakyat. Bagaimana pula jadinya bila seorang kepala daerah dikendalikan cukong? Lebih parah lagi. Ia hanya tampak berwibawa di depan umum, tapi bagi cukong, ia hanya boneka. Untuk menyembunyikan kebonekaannya, ia pun diberi sedikit kekuasaan untuk membuat kebijakan yang tampak pro rakyat. Praktek tradisi sesat demokrasi di atas, coba dilawan oleh Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan bantuan Sandi. Konsekuensinya, Anies lebih memilih menandatangani surat pernyataan pengakuan utang ketimbang pergi mengemis pada cukong.  Padahal kalau mau, Anies tinggal memberi isyarat tak akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Para pengembang yang telah memprediski kemenangan Anies, pasti tak segan datang menawarkan bantuan. Tetapi Anies beruntung memiliki Sandi. Sebab kalau tidak, Anies mungkin hanya bisa bertahan sembari menunggu kekalahannya diumumkan.  Oleh karena itu, meski hubungan politik Anies dan Sandi terkesan kurang baik belakangan ini, mari do’akan, semoga hubungan pribadi mereka berdua, tetap baik-baik saja. Makassar, 11 Pebruari 2023

Pemerintahan Jokowi Terburuk Atasi Kemiskinan Sejak 1970

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Sudies) RAKYAT Indonesia menangis, antara sedih dan senang.  Rakyat menangis sedih karena pemerintah tidak mampu memperbaiki nasib mereka yang masih hidup dalam serba kemiskinan. Tingkat kemiskinan naik dari 9,22 persen (2019) menjadi 9,57 persen (2022). Rakyat menangis senang karena pemerintahan Jokowi hampir selesai. Senang memimpikan sebentar lagi terbebas dari kebijakan yabg memiskinkan rakyat. Senang memimpikan sebentar lagi akan datang penyelamat bangsa Indonesia. Pemerintahan Jokowi menjadi yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia (sejak 1970) dalam mengatasi masalah sosial kemiskinan. Pemerintahan Jokowi selama 8 tahun hanya mampu mengurangi tingkat kemiskinan sebanyak 1,39 persen, yaitu dari 10,96 persen pada 2014 menjadi 9,57 persen pada 2022. Jumlah ini sangat tidak signifikan, mungkin dapat dikatakan gagal total. Tingkat kemiskinan turun 1,39 persen dibandingkan dengan posisi awal 10,96 persen, berarti setara dengan turun 12,7 persen (= 1,39 : 10,96 x 100 persen) selama 8 tahun. Prestasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mengatasi kemiskinan lebih baik dari pemerintahan Jokowi.  Tingkat kemiskinan sepanjang periode 10 tahun pemerintahan SBY turun 5,7 persen, dari 16,66 persen (2004) menjadi 10,96 persen (2014). Penurunan 5,7 persen dari 16,66 persen berarti turun 34,2 persen (= 5,7 : 16,66 x 100 persen) Pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) lebih spektakuler lagi. Tingkat kemiskinan turun 4,29 persen hanya dalam satu tahun, yaitu dari 23,43 persen pada 1999 menjadi 19,14 persen pada 2000. Secara keseluruhan, pemerintahan Gus Dur dan Megawati mampu menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 6,77 persen hanya dalam 5 tahun, yaitu dari 23,43 persen (1999) menjadi 16,66 persen (2004). Penurunan tingkat kemiskinan 6,77 persen dari 23,43 persen ini setara dengan 28,9 persen ( = 6,77 : 23,43 x 100 persen), selama periode 5 tahun Pemerintahan Soharto yang menuai banyak kritik ternyata mempunyai prestasi mengagumkan dalam pengentasan kemiskinan.  Pemerintahan Soeharto berhasil mengurangi kemiskinan lebih ekstrim lagi.  Pemerintahan Soeharto berhasil memberantas kemiskinan turun 31,4 persen dalam sepuluh tahun periode 1970-1980. Tingkat kemiskinan pada 1970 sebesar 60 persen dari populasi, kemudian turun menjadi 28,6 persen pada 1980. Penurunan tingkat kemiskinan sebesar 31,4 persen dari 60 persen setara dengan penurunan 52,3 persen (= 31,4 : 60 x 100 persen). Tingkat kemiskinan periode 10 tahun selanjutnya, 1980-1990, masih turun tajam, turun 13,5 persen, dari 28,6 persen (1980) menjadi 15,1 persen (1990). Penurunan tingkat kemiskinan sebesar 13,5 persen dari 28,6 persen berarti setara dengan penurunan 47,2 persen (= 13,5 : 28,6 x 100 persen), selama periode 1980-1990. Kenapa pemerintahan Jokowi gagal total dalam pemberantasan kemiskinan?  Padahal, selama 8 tahun pemerintahan Jokowi (2014-2022), ekonomi dalam nilai nominal naik Rp9.450 triliun, naik 93,6 persen, dari Rp10.095 triliun (2014) menjadi Rp19.545 triliun (2022).  Ya, ekonomi nilai nominal naik Rp9.450 triliun. Tetapi untuk siapa? Yang pasti, kenaikan ekonomi nilai nominal yang sangat besar tersebut, yang cukup besar berasal dari kekayaan sumber daya alam Indonesia, termasuk mineral, batubara dan perkebunan, jelas tidak dinikmati oleh masyarakat miskin, dengan penghasilan di bawah Rp1,1 juta per orang per bulan, yang berjumlah 167,8 juta orang (pada 2021). Jadi, untuk siapa? Untuk oligarki, pengusaha-penguasa, korup? Kegagalan pemerintahan Jokowi dalam mengatasi kemiskinan ini harus bisa membuka mata seluruh rakyat Indonesia agar segera memperjuangkan nasibnya. Rakyat Indonesia harus berjuang memilih pemimpin nasional yang mampu membela nasib rakyat, khususnya kelompok bawah, pada 2024 mendatang. Rakyat Indonesia tidak bisa dan tidak ada waktu untuk kompromi lagi. Harus ada perbaikan nasib rakyat secepatnya dan secara ekstrim. Kebijakan pemimpin yang akan datang harus antitesis dari Jokowi. Yaitu, kebijakan yang pro rakyat, bukan pro oligarki. (*)

Menunggu Adu Gagasan Para Capres

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa BANYAK yang menunggu debat para bakal calon presiden. Mana gagasannya? Mana ide-ide besarnya untuk bangsa? Sejumlah orang terus menuntut agar bakal capres memunculkan design negara masa depan. Adu gagasan, wajib. Perang ide, harus. Indonesia negara besar, butuh pemimpin yang punya gagasan besar. Gagasan itu kemudian diuji, baik oleh kandidat lain, maupun oleh para ahli di bidangnya. Gagasan juga harus diuji, apakah bisa direalisasikan, atau hanya wacana.  Bagaimana mengukur gagasan itu bisa direalisasikan atau hanya sekedar wacana? Pertama, kondisi obyektif nasional dan global saat ini, juga di masa depan, memungkinkan tidak merealisasikan gagasan-gagasan itu. Kondisi ekonomi, politik, keamanan, pendidikan, dst. Jadi, gagasan mesti membumi. Memang gagasan itu dibutuhkan oleh bangsa ini dan bisa direalisasikan. Kedua, lihat record bacapres yang punya gagasan itu. Pembual? Atau dia adalah orang yang selama ini punya komitmen terhadap janji-janjinya. Ini soal integritas. Belum lagi soal kapasitas. Orang ini punya pengalaman tidak di pemerintahan. Apa yang sudah dibuat ketika ia menjadi pejabat di pemerintahan selama ini. Entah sebagai menteri, kepala daerah atau pejabat tinggi setingkat itu. Termasuk pejabat sukses, atau pejabat gagal. Ada tidak terobosan-terobosan baru yang dibuatnya selama menjabat.  Kalau tidak, itu semua omong kosong. Gagasan tidak lebih dari bualan yang disiapkan oleh \"para tukang\" yang dikontrak. Meskipun jika jadi presiden nanti akan dikelilingi oleh para tenaga ahli yang mumpuni, tapi kapasitas menjadi inspirator dan penggerak mempengaruhi kerja tim dan kualitas tereksekusinya sebuah gagasan. Di sini, diperlukan karakter leadership. Leadership ini bisa dilihat dan dibaca dari record orang tersebut dalam menjabat dan memimpin sebelumnya. Gagasan dan ide besar itu saat ini belum muncul. Meski banyak yang menyuarakan. Kenapa? Karena tidak menguntungkan, bahkan cenderung berisiko secara politik.  Ketika saat ini muncul sebuah gagasan dari kandudat, maka segera akan dibaca apakah ini bagian yang setuju dan mendukung program rezim sebelumnya, atau berbeda. Jika beda, ini punya konsekuensi politik yang sangat serius. Akan dianggap melawan dan jadi ancaman. Gagasan belum muncul saja, sudah ada yang diwaspadai dan dicurigai akan menghentikan program-program rezim.  Misal, ketika gagasan itu menyangkut IKN. Ini hal sensitif bagi rezim sekarang. Menolak, itu sama halnya menabuh genderang perang. Ruang ber-ide sering harus berhadapan dengan kepentingan kekuasaan. Penguasa menjadi variable penting bagi kondusif tidaknya ber-ide dan kebebasaj mengemukakan pendapat. Apalagi, jika gagasan bacapres bersinggungan dengan rencana program penguasa. Bahaya! Indonesia belum seperti Amerika, atau negara-negara maju lainnya yang matang dalam berdemokrasi. Di sisi lain, para pemilih di Indonesia mayoritas masih sangat emosional. Pemilih berbasis psikologis (baper) dan sosiologis (berbasis identitas) jauh lebih besar jumlahnya dibanding pemilih rasional. Umumnya, pemilih masih belum bisa merespon dan mendiskusikan gagasan para kandidat itu secara rasional. Ini jadi masalah tersendiri. Apalagi, kondisi pemilih saat ini sedang dibelah oleh manuver para buzzer yang rajin memprovokasi dengan berita-berita hoaks. Gagasan tidak dilihat dari kualitasnya, tapi justru dijadikan instrumen untuk saling bully. Akan ada waktunya para kandidat nanti mendapatkan panggung dan timing yang tepat untuk beradu ide dan gagasan. Ini terjadi ketika masing-masing kandidat sudah jelas tiketnya dan jelas siapa lawannya. Setelah para bakal calon dipastikan dapat tiket, di situ akan banyak mimbar untuk adu gagasan. Kampus, TV, lembaga-lembaga swasta dan sejumlah komunitas akan menyiapkan panggung buat bakal calon. Terakhir, ada 5 kali debat resmi KPU di TV. Itupun kalau tidak ada kepentingan tertentu untuk memangkasnya. Jadi, rakyat harus bersabar untuk menunggu waktu yang tepat bagi bacapres mengeluarkan gagasan dan ide besarnya tentang design masa depan Indonesia. Banyak faktor, politis maupun non politis yang membuat para bacapres terpaksa menunggu panggung yang tepat. Jakarta, 12 Pebruari 2023

Iran Pengendali Syiah di Indonesia?

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  DALAM buku \"Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi\'ah di Indonesia\" yang disusun oleh Tim Majelis Ulama Indonesia (Tim MUI) dijelaskan akan bahaya penyebaran faham Syi\'ah di Indonesia. Pada bagian Pergerakan Syi\'ah di Indonesia dan Penyebarannya diuraikan adanya potensi konflik Syi\'ah dan Sunni di Indonesia. Hasil penelitian Tim MUI  mengingatkan adanya lima poros Persebaran Syi\'ah di Indonesia yang salah satunya adalah Poros Jakarta di Islamic Cultural Center (ICC). ICC secara struktural berada di bawah kendali Atase Kebudayaan Kedubes Iran di Jakarta. Menurut MUI lembaga ini diyakini menjadi pusat kendali operasi kegiatan Syi\'ah di Jabodetabek dan bahkan Indonesia.  Kegiatan ICC yang berkantor di Jl. Buncit Raya ini di samping memperkenalkan kebudayaan Iran, termasuk kursus gratis bahasa Persia, juga melakukan berbagai kegiatan keagamaan. Di antaranya adalah perayaan hari besar Syi\'ah seperti Asyura, Arbain Imam Hussain, ritual do\'a Kumail, peringatan Revolusi Islam, pembuatan film Iran, pameran buku dan lainnya.  Beberapa waktu yang lalu ICC memfasilitasi kunjungan ke MUI Sulawesi Selatan. ICC bersama dengan rombongan tokoh spiritual Iran dipimpin Ayatullah Sayyid Jawad Syahristani dan Prof Dr Abdolmajed Hakimellahi berbicara banyak hal di antaranya menawarkan bea siswa gratis studi di Qom dan tempat lain Iran.  Penerimaan hangat MUI Sulsel yang diketuai Prof Dr Najamuddin yang juga Dosen Unhas tentu agak mengejutkan. Konon yang menghubungkan adalah Supa Athana yang menyelesaikan studi S3 di Mustafa University Teheran Iran, mantan Dosen Unhas juga.  MUI Pusat yang membuat buku penyimpangan Syi\'ah dan mengeluarkan fatwa sesat untuk esensi ajaran Syi\'ah yaitu meragukan kesempurnaan Qur\'an, mengkafirkan shahabat, ishmah Imam dan nikah kontrak nampaknya sedang diuji oleh MUI Sulsel yang \"bersahabat\" dengan proses Syi\'ahisasi melalui \"pendekatan\" Suni-Syi\'ah.  Pendidikan keagamaan secara gratis di Qom adalah Syi\'ahisasi. Para Ayatullah yang datang ke Indonesia dan mengajak agar anak-anak Suni belajar di berbagai lembaga pendidikan Iran khususnya Qom adalah proses pemurtadan dan pencetakan kader penyebar Syi\'ah di Indonesia. Membesarkan Syi\'ah di Indonesia merupakan bom waktu untuk menjadikan Indonesia seperti negara Suriah yang hancur-hancuran.  ICC  Kedubes Iran bukan semata lembaga kebudayaan tetapi komando gerakan Syi\'ahisasi di Indonesia. Kedatangan rombongan Ayatullah Sayyid Jawad Syahristani ke MUI tentu menampar muka MUI dan Ormas Islam. Isu anti barat dilempar oleh delegasi. Tentu arah kiblat untuk berbalik yang dimaksud adalah bukan kepada negara-negara Arab tetapi Negara Iran Persia yang ingin menjadi kiblat peradaban.  Jika ICC itu menjadi fasilitator Syi\'ahisasi melalui program pendidikan Syi\'ah di Iran maka ICC itu bukanlah Islamic Cultural Center tetapi Iranian Cultural Conflict.  Indonesia diarahkan untuk menjadi ajang pertarungan Suni dan Syi\'ah. Syi\'ah yang dikendalikan oleh Iran.  Tanggal 09 Februari 2023 ICC memperingati hari kemenangan Revolusi Iran.  Khoemeini dahulu menggemakan doktrin ekspor revolusi. Doktrin itu kini masih berlaku.  Bandung, 12 Februari 2023

Menggugat Arogansi Adaro, Perusahaan Tambang Batubara Oligarki

Oleh Marwan Batubara  -  IRESS KISRUH kontrak antara PT Adaro Indonesia (Adaro) dengan PT Intan Sarana Teknik (IST) bermula saat Adaro menyetujui proposal yang diajukan IST untuk mengelola limbah tambangnya pada 2014. Kemudian, IST berhasil membuktikan kelayakan konsep (proof of concept, POC) yang diajukan dalam proposal. Teknologi yang dipakai adalah Geotube Dewatering (GD), yakni teknik pelepasan air dari lumpur yang dimasukkan ke dalam kantong geotube yang terbuat dari bahan tekstil khusus dan berpori-pori. Setelah keberhasilan tahap POC pada 2014, Adaro menyetujui implementasi teknologi GD berlanjut ke tahap proyek percontohan (pilot project) pada 2015. IST berhasil menyelesaikan proses uji coba dan pilot project ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan Adaro. Selanjutnya, IST berhasil memperoleh kontrak pengelolaan limbah tambang Adaro untuk periode 2016 hingga 2020. GD merupakan teknologi unggul temuan asli anak bangsa, yakni PT IST yang dipimpin oleh Ibnu Rusyd Elwahby (IRE). Dengan memanfaatkan teknologi DG temuan IST, Adaro berhasil meraih trofi Keselamatan Pertambangan 2016 dan Pengelolaan Lingkungan 2015 dari Menteri ESDM pada 18 Mei 2017. Berkat teknologi GD, Adaro pun memberi piagam penghargaan kepada IST.  Secara khusus dalam Laporan Tahunan 2016 – 2019, Adaro pun telah mengapresiasi inovasi pengelolaan lumpur teknik DG oleh IST. Pada 2021, IST juga mendapat penghargaan International Achievement Award (IAA) dari Industrial Fabrics Association International (IFAI) atas pekerjaan pengelolaan limbah Adaro. IAA adalah kompetisi tahunan disponsori IFAI, asosiasi internasional perdagangan nirlaba beranggotakan 1600 perusahaan global. Namun, diduga karena berbagai kepentingan yang bernuansa moral hazard, belakangan Adaro justru melakukan tindakan sewenang-wenang dan mengkriminalisasi IST, terutama kepada Dirutnya, yakni IRE. IRE dilaporkan ke Bareskrim Polri 2021 dan sempat mendekam di penjara Polri selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai bulan November 2021 s/d September 2022. Pelaporan Adaro terhadap IST berasal dari perselisihan internal yang tampaknya sarat rekayasa, dengan melibatkan salah seorang karyawan mereka berinisial W. Karyawan ini dilaporkan oleh Adaro ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana terkait penolakan penggunaan teknologi pengolahan lumpur yang diajukan PT Trans Coalindo Megah (TCM) yang merupakan kompetitor IST. Imbas perselisihan internal ini telah menyeret IST, sehingga dua pendirinya yakni IRE dan Ishak Rivai alias Johny, diminta pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Tragisnya setelah kasus berjalan setahun, pada Agustus 2021 Bareskrim justru menetapkan 4 (empat) orang tersangka, yakni W, IRE, IR alias J, dan IST sebagai korporasi. Sidang pertama berlangsung di PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada 11 Mei 2022. Pada tanggal 7 September 2022, IRE diputuskan bebas murni karena terbukti tidak bersalah atas semua tuduhan dan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada dasarnya dakwaan JPU diduga sarat moral hazard, dan di sisi lain IST memang tidak melakukan pelanggaran kontrak (bahkan memperoleh penghargaan). Dalam putusan ini, *tidak ada seorang hakim PN Jaksel pun yang berbeda pendapat (dissenting opinion).* Tiba-tiba bagai petir di siang bolong, pada tanggal 31 Januari 2023, dalam sidang kasasi yang tertutup, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa IRE bersalah dan di hukum penjara 13 tahun dan denda Rp 5 miliar. Atas kasasi yang diajukan JPU pada 2 Januari 2023, MA telah menjatuhkan Amar Putusan tersebut dengan menyatakan mengabulkan tuntutan JPU, bahwa IRE terbukti melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal sengketa yang terjadi merupakan *perkara perdata yang telah dipaksakan masuk ranah pidana*. Hal ini pun sempat dilontarkan oleh hakim-hakim PN Jaksel, yang pada sidang-sidang awal perkara sudah mengusulkan kepada para pihak untuk berdamai.  Arogansi Adaro & Kejagung: Terapkan Delik TPPU Penggunaan delik TPPU dengan ancaman pidana maksimal 13 tahun, denda kerugian serta penyitaan aset dalam sengketa bisnis jelas salah kaprah dan akan merusak ekosistem serta iklim usaha yang sehat. Sebab TPPU pada dasarnya merupakan kejahatan serius, sistematis dan bersifat publik, yakni yang merugikan negara, masyarakat dan merusak keuangan serta perekonomian negara. Karena itu, sangat tidak relevan jika digunakan untuk menjerat transaksi bisnis yang legal dan saling menguntungkan. Apalagi, hakim-hakim PN Jaksel telah menyatakan bahwa kasus yang terjadi merupakan perkara perdata. Karena itu, dakwaan dengan delik TPPU yang diajukan JPU dan Adaro terhadap IST merupakan bentuk arogansi kekuasaan oligarkis yang semena-mena. Mentang-mentang berkuasa, perangkat hukum telah digunakan untuk menindas dan menghancurkan mitra bisnis yang tidak bersalah, yang bahkan telah mendapat berbagai penghargaan.  Selain itu,  tindakan Kejagung dan MA ini, yang patut diduga merekayasa delik, tuntutan dan vonis, serta terlibat mafia peradilan, dapat dianggap sebagai fenomena gunung es yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) yang tidak profesional, diragukan integritas dan independensinya, cenderung bertindak sebagai alat pihak pemodal kuat dan dekat oligarki kekuasaan, ketimbang menjadi pedang penegak keadilan dan kebenaran. Pada dasarnya, seluruh dakwaan dari hasil penyidikan dan penuntutan telah diperiksa fakta-fakta, peristiwa, bukti dan keterangannya di pengadilan. Putusan hakim PN Jaksel adalah *bebas murni,* karena tidak terbukti adanya penipuan, sementara itu, transaksi para pihak sah sesuai perjanjian dan peraturan yang ada. Dengan demikian secara hukum mestinya pelaksaan kontrak oleh IST tidak mengandung unsur pelanggaran TPPU.  Rakyat menuntut agar MA sebagai benteng terakhir keadilan untuk bersikap mandiri, tidak tunduk kepada oligarki dan kekuasaan oligarkis, bebas intervensi, dan bersih dari praktik-praktik mafia peradilan.  MA harus mampu memberikan keadilan bagi para korban arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan, dan sekaligus dapat menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha yang jujur dan sehat. IRESS meyakini telah terjadi tindakan kriminalisasi dan kejahatan sarat rekayasa hukum terhadap IRE, dan proses hukum tidak wajar yang melibatkan mafia peradilan dan oligarki. Adaro yang didukung APH terkontaminasi moral hazard telah bersikap arogan . Untuk itu, IRESS mengajak berbagai kalangan pro keadilan dan penegakan hukum, untuk bersama-sama melawan dugaan kejahatan sistemik sarat arogansi dan kepentingan oligarki ini. IRESS akan melanjutkan penggalangan perlawanan dengan mengambil setiap langkah hukum yang relevan guna membebaskan IRE, serta tegaknya hukum dan keadilan di bumi pertiwi. (*) Jakarta, 11 Februari 2023.