OPINI
Replika Korupsi Kebijakan Thailand Di Indonesia, Akankah Berakhir Sama?
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Thaksin Shinawatra terpilih menjadi Perdana Menteri Thailand pada pemilu 2001, dan kemudian terpilih lagi pada pemilu 2005. Thaksin sangat populer khususnya di pedesaan. Sebelumnya, Thaksin yang mempunyai later belakang seorang polisi, menjabat Menteri Luar Negeri pada 1994, dan kemudian Wakil Perdana Menteri pada 1995-1997. Thaksin sukses mendirikan partai politik, Thai Rak Thai, pada 1998 yang kemudian membawanya menjadi Perdana Menteri pada 2001, dan kemudian 2005. Pemerintahan Thaksin mengalami krisis politik setelah terpilih kedua kalinya pada 2005, hingga 2006. Rezim Thaksin dikenal otoriter sehingga menuai banyak protes khususnya dari kalangan demokrat yang menuntut Thanksin mundur. Dengan latar belakang pengusaha yang sukses, menjadi orang terkaya di Thailand, Thaksin dituduh melakukan kecurangan pemilu dan korupsi selama berkuasa. Thaksin dituduh menyalahgunakan kekuasaan, dengan menerapkan “Korupsi Kebijakan”, *Policy Corruption*, yang menguntungkan dan memperkaya bisnisnya, dengan merugikan keuangan negara. Pengadilan Thailand mendefinisikan “Korupsi Kebijakan” sebagai penyalahgunaan kekuasaan dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang, meskipun terlihat legal dan berpotensi menguntungkan masyarakat dan ekonomi, tetapi juga menguntungkan perusahaan yang sebagian dimiliki oleh pejabat pembuat kebijakan. Pengadilan memutuskan Thaksin bersalah melakukan “Korupsi Kebijakan” yang merugikan keuangan negara dan menguntungkan perusahaannya, dan menyita kekayaannya senilai 46 miliar baht, atau setara 1,3 miliar dolar AS dengan kurs saat ini. Puncak kegaduhan politik ini ketika Thaksin menjual kepemilikan sahamnya, Shin Corp., pada Februari 2006 kepada perusahaan Singapore, Temasek Holdings. Penjualan ini dianggap sebagai pengkhianatan kepada negara, menjual assets strategis kepada pihak asing. Penjualan assets strategis ini seharusnya melanggar hukum. Tetapi Thaksin mengubah hukum agar bisa menjual assets strategis ke pihak asing seolah-olah sesuai peraturan. Thaksin akhirnya diturunkan, alias dikudeta, oleh militer Thailand pada September 2006, ketika yang bersangkutan sedang berada di New York, Amerika Serikat, menghadiri pertemuan PBB. Saat ini, terjadi juga di Indonesia hal yang mirip dengan peristiwa di Thailand tersebut di atas, yaitu penjualan assets strategis nasional kepada pihak asing. Kementerian BUMN saat ini sedang “menjajakan” aset strategis nasional bandar udara Soekarno-Hatta ke operator pihak asing. Sebelumnya, bandar udara Kualanamu, Medan, dan Kertajati, Majalengka, sudah terlebih dahulu diserahkan kepada asing. Kebijakan ini sangat bahaya, karena pengelola bandar udara internasional mengetahui secara detil lalu lintas penumpang, dan mudah membocorkan kepada pihak asing. Contohnya, salah satu pegawai (orang thailand), Sivarak Chutipong, seorang teknisi yang bekerja di bandar udara Kamboja, yang dikelola pihak swasta, dituduh mata-mata dan membocorkan jadwal penerbangan Thaksin dan PM Kamboja Hun Sen kepada kedutaan besar Thailand di Kamboja. Sivarak Chutipong ditangkap dan dihukum penjara 7 tahun. Selain itu, banyak kebijakan yang juga terindikasi koruptif, policy corruption, terjadi di Indonesia, seperti kebijakan harga test PCR, pemulihan ekonomi nasional, kartu prakerja, IKN, kereta cepat, pembangunan jalan tol oleh “Karya”, dan lainnya. Akankah Korupsi Kebijakan dan penjualan assets strategis bandar udara internasional ini memicu protes besar dari kaum nasionalis dan militer? (*)
Politik Identitas untuk Menyudutkan, Melemahkan dan Menyerang Umat Islam
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih DALAM diskusi kajian politik Merah Putih, seorang mahasiswa UIN mendapatkan giliran pertama, untuk presentasi topik Politik Identitas, langsung ambil secarik kertas dari sakunya dengan gaya dan percaya diri, langsung membaca sebuah pantun : \"Membeli panci hitam - tiba dipasar tiban. Waktu dulu membenci islam, dekat pemilu ikut pengajian\" \"Mengaku pendekar silat - kaki dilipat membaca ayat. Beredar foto pejabat sholat - agar dapat simpati rakyat.\" \"Orang dituntun naik kereta - si Minah menuju Jakarta. Saya berpantun sesuai fakta. Bukan fitnah tapi nyata“ Merekalah pendekar politik identitas. Tanpa rasa malu, begitu keluar berkamonflase kumat lagi cuap cuap bahwa penggunaan politik identitas adalah berbahaya, praktik politik identitas bisa merusak sendi-sendi persaudaraan antar anak anak bangsa. Langganan kesurupan setiap saat tanpa merasa risi dan berdosa. Inkubasi dari ingatan rasa dendam kekalahan Ahok di Pilkada DKI melahirkan narasi politik identitas Penguasa pendendam kering negawaran. Istilah “politik identitas” pertama kali dicetuskan oleh feminis kulit hitam Barbara Smith dan Combahee River Collective pada tahun 1974. Kalau didefinisikan dalam kalimat sederhana, politik identitas adalah ketika orang-orang dari ras, etnis, jenis kelamin, atau agama tertentu ini membentuk aliansi dan berorganisasi secara politik untuk membela kepentingan kelompok mereka secara bersama sama. Para aktor politik sadar betul bahwa para setiap Pemilu/Pilpres untuk menang tidak cukup mengandalkan adu gagasan dan tawaran-tawaran rasional tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja, memberantas korupsi, memerangi terorisme, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan seterusnya. Mereka merasa perlu jualan identitas untuk menarik calon pemberi suara. Apakah cara menjual identitas seperti itu memang diharamkan di Indonesia sehingga penguasa begitu bernafsu dan masif melarang praktek politik identitas dan harus dihindarkan oleh setiap orang yang berkampanye untuk menarik simpati massa? Sesungguhnya politik identitas sah sah saja diterapkan di Tanah Air kita karena memang tidak ada ketentuan yang melarangnya. Sebab, Indonesia menganut paham demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Konstitusi UUD 1945 Pasal 28, menghargai atas hak asasi manusia, yang isinya merupakan penguatan identitas warga negara. Sementara itu UU Nomor 2 tahun 2008, dinyatakan bahwa asas partai politik tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, ayat kedua, parpol dapat mencantumkan identitas tertentu yang mencerminkan parpolnya. Dengan demikian sah sah saja orang memilih calon pemimpinnya karena jujur, sederhana, dia tampan, karena dia taat dalam menjalankan perintah agamanya dan sebagainya. Sehinga masyarakat boleh boleh saja jika memilih berdasarkan suku, ras dan agama. Yang tidak boleh dilakukan adalah memaksa orang untuk memilih yang bukan pilihannya. Bahkan dalam sejarahnya politik identitas ini dipakai oleh elite politik bangsa kita untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Waktu itu Politik identitas digunakan sebagai salah satu strategi untuk melepaskan Indonesia dari Belanda. Identitas tersebut menegaskan bahwa fenomena ini menjadi bingkai dasar tentang kemerdekaan Indonesia. Jong Islamic Bond yang melibatkan diri ke dalam Sumpah Pemuda, kian memperkuat bahwa identitas Islam memiliki pengaruh dalam kemerdekaan Indonesia. Jangankan di Indonesia, di negara yang penuh sesak dengan sentimen-sentimen komunal, isu-isu identitas masih berperan penting dalam kontestasi pemilu seperti yang terjadi di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Di negara-negara Barat itu, pertarungan politik tidak hanya ditentukan oleh isu-isu rasional seperti layanan kesehatan dan cara mengatasi pengangguran, tetapi juga diwarnai oleh isu-isu yang kental muatan identitas seperti keberadaan imigran, aborsi, homoseksualitas, pemakaian hijab dan cadar, dan seterusnya. Dalam buku yang berjudul “kewargaan multicultural” karya Willy Kylmlicka maka akan tergambar disana betapa soal identitas ini menjadi jualan untuk menarik simpati massa dalam pemilihan calon pemimpinnya. Mereka mengamalkan politik identitas dan itu sah sah saja karena memang bagian dari dinamika demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian pula dalam Buku Politics and International relations comparative politics, yang ditulis oleh Pippa Norris (Editor), 1997, Harvard University, Massachussset yang juga membicarakan soal politik identitas dalam perekrutan caleg oleh partai politik di banyak negara di Eropa. Mengapa sekarang politik identitas itu di Indonesia tiba-tiba menjadi sesuatu yang haram dan salah, seakan saat ini politik identitas itu bertentangan dengan dasar negara sehingga harus dilarang. Asal usul larangan politik identitas di Indonesia adalah pasca pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang berhasil mengantarkan Anis-Sandi sebagai pemenangnya. Paska kemenangam Anies partai partai pengusung beserta elemen pendukungnya sering diserang oleh para buzzer sebagai pihak yang mengusung kampanye identitas. Para buzzer itu begitu rajin menyerang elemen elemen pendukung Pilkada Jakarta 2017 dengan sebutan “kadrun” yang identik ke arab araban, penjual ayat dan penjual agama untuk menangguk suara. Mereka bahkan menyerang pribadi seorang Anies Baswedan sebagai keturunan Yaman yang numpang tinggal di Indonesia. Narasi narasi yang bernada kebencian tersebut bisa jadi merupakan wujud sakit hati setelah kandidat yang mereka usung selama Pilkada DKI 2017 berhasil dikalahkan oleh politik identitas yang memang lebih murah harganya. Ahok saat itu yang didukung penguasa bahkan terang terangan didukung Jokowi sebagai presiden dan sumberdaya finansial (uang), sembako dan buzzer dalam kampanyenya, harus tumbang. Rupanya kekalahan tersebut begitu membekas sehingga menimbulkan luka yang mendalam, sulit sekali disembuhkan sehingga menimbulkan dendam yang terus terpelihara. Dari rasa dendam itulah lahir larangan Politik Identitas. Munculah framing macam-macam bahwa tokoh-tokoh yang berbicara soal agama atau mengenakan atribut agama Islam seperti jilbab, baju gamis atau sejenisnya dianggap sebagai radikal, intoleran bahkan dituduh sebagai penjual agama. Tetapi anehnya ketika pemilu akan tiba, tanpa rasa malu para penguasa yang melarang politik identitas justru menggunakan politik identitas untuk menjual diri menarik simpati. Tiba tiba berganti penampilannya. Bagi tokoh wanitanya, yang biasanya tidak mengenakan jilbab langsung memakai jilbab. Sementara yang laki laki memakai songkok atau gamis sebagai simbol perubahan perilakunya biar terkesan islami dan taat agama. Mereka juga mulai rajin mendatangi tempat tempat ibadah seperti masjid atau mushola. Tidak lupa datang ke pesantren, panti asuhan dan lembaga lembaga keagamaan lainnya. Untuk mengesankan bahwa dirinya identik dan sejalan dengan aspirasi target yang didatanginya. Bahkan ada diantaranya yang nekad jadi imam sholat pada hal tidak terpenuhi syarat dan rukunnya. Fenomena tersebut tentu saja merupakan bagian dari pengamalan dari politik identitas yang selama ini di-framing oleh mereka dilarang. Mereka semua manusia munafik. Kampanye anti politik identitas yang marak akhir akhir ini hanya bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan dan untuk menjegal calon yang tidak dikehendaki penguasa karena minim prestasi. Kampanye anti politik identitas digunakan oleh kelompok pro-status quo untuk modus stereotyping, stigmatisasi serta labelisasi pada kelompok kritis di luar pemerintahan yang tidak sejalan dengan kebijakan penguasa. Tujuannya, menutup keran aspirasi kelompok kritis untuk membungkam suara korektif kepada penguasa. Di samping ada agenda besar digunakan untuk menyerang Capres yang menurut mereka berbau agama Islam . Bahkan untuk, menyudutkan, melemahkan dan menyerang umat Islam Indonesia yang mayoritas. ****
Politik Identitas - Politik Tipuan
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih DEMOKRATISASI yang menjunjung tinggi kebebasan jadi landasan kita dalam mengaktualisasikan diri termasuk dalam persoalan politik elektoral seperti pentas demokrasi pemilu periodik lima tahunan, sedang dirusak Kebebasan individu yang dijamin konstitusi mencerminkan tingginya popularitas sistem demokrasi, akan di bonsai, dikerdilkan bahkan dinihilkan. Kebebasan berpolitik seharusnya tetap dijaga dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Tugas negara sesuai rambu rambu Pancasila adalah menjaga kebebasan dalam keseimbangan dan tetap terjaganya keutuhan, kesetaraan, kebersamaan bukan justru menjadi komprador memperbesar friksi-friksi perpecahan yang sebelumnya memang menjunjung tinggi setiap perbedaan yang melingkupi medan kehidupan Indonesia yang serba multi ( agama - etnis - ras suku, aliran dll ). Masyarakat makin curiga ketika kekuasaan justru terlibat penyebaran isu-isu dan wacana sampiran hingga membatasi ruang gerak demokrasi, dengan narasi atau dalih politik identitas. Politik identitas, adalah gerakan politik yang didasarkan pada kesamaan identitas suatu kelompok, kelas sosial, dan lainnya. Politik identitas sejatinya lebih identik dengan minoritas atau mereka yang tertindas dibersamai perasaan senasib sepenanggungan karena ditindas akibat identitas mereka yang berbeda dengan para pemegang kekuasaan, membuat mereka bersatu dan bergerak menuntut hak-hak politik yang setara. Kilas balik penguasa justru melawan balik kelompok yang kurang searah, atau sebaliknya. Bahkan ingin memaksa semua harus sejalan dengan keinginan politik Identitas penguasa. Saat bersama sebagian rakyat sudah ada stigma bahwa penguasa saat ini tak lebih hanya sebagai kekuatan politik identitas sekularis dan kapitalis yang hanya satu arah ingin terus menggenggam dan memperkuat kekuasaannya untuk terus berkuasa. Macam macam isu dimuntahkan , radikalis, ekstrimis, teroris, terahir narasi politik identitas di kemas sedemikian buruk bukan hanya untuk melemahkan kawan tetapi menghancurkan lawan yang tidak sejalan dengan nafsu penguasa. Politik Identitas tidak akan muncul seperti amunisi nuklir untuk menyerang Anies Baswedan hanya awalnya karena Ahok kalah dalam pilkada DKI. Saat ini menjadi sirkuit propaganda untuk menyerang Anies Baswedan - bahkan melebar akan menyerang kelompok minoritas yang termarjinalkan bahkan terlihat akan menyerang mayoritas umat Islam. Rekayasa narasi politik identitas dari penguasa terlihat jelas akan mengadu domba dan mencetak kesan capres yang tidak sesuai dengan penguasa adalah musuh negara dan harus dihabisi dengan cara apapun. Masyarakat yang telah tenang dengan damai dan terus hidup dalam alam perbedaan Bhinneka Tunggal Ika justru di porak porandakan dengan dalil politik identitas penguasa. Merasa sebagai pemilik makna kebenaran mutlak . Ini akibat penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila yang kering berubah menjadi negara sekularis dan kapitalis. Rezim sadar atau tidak sedang menjalankan politik identitas kapitalisnya dengan masif terus menyerang lawan khususnya Capres Anies Baswedan atau Capres siapapun yang tidak dikehendaki penguasa. Ketika merasa berkuasa setelah menang kontestasi pemilu, mereka ramai-ramai menabur dan melanggengkan kekhawatiran , curiga dan mengganggap bahwa terhadap capres yang berpotensi bisa merugikan bahkan menghancurkan politik identitas kelompoknya. Politik identitasnya terus-menerus dihembuskan penguasa, kelompok yang sudah mapan menikmati apa yang dimaui dan diinginkan, mengaku dan menyatakan diri demokrat sejati yang syah sesuai ukuran dan syahwat ngawurnya ingin terus berkuasa. Tanpa disadari negara sudah jatuh dalam lingkaran setan sektarianisme karena kaum minoritas dianggap ancaman nyata. Bahkan mayoritas umat Islam pun juga diserang dengan modalitas yang sama: \"Politik Identitas\". Situasi ini tiba waktu bisa berubah terjadi sebaliknya ketika panduan Bhineka Tunggal Ika, yang seharusnya dijaga justru dirusak dengan dalih politik identitas sebagai alat menyerang lawan politiknya. Akan terbongkar inilah rezim atau penguasa yang sudah lalai dan mengabaikan UUD 45 dan menihilkan Pancasila, makna Bhineka Tunggal Ika dalam hidup dan kehidupan bernegara. (*)
Dari Ganjar ke Prabowo: Frustasi Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan GANJAR awalnya digadang-gadang sebagai pengganti dan kepanjangan tangan Jokowi, akan tetapi Ganjar semakin lama justru semakin memudar dan tidak mengakar. Dengan permainan survey Jokowi berharap PDIP akan tertekan dan akhirnya terpaksa mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres. Namun pola tersebut tidak berhasil, Megawati ternyata tidak mau kejeblos lagi oleh akal bulus. Upaya Jokowi \"membentuk\" Koalisi Indonesia Baru (KIB) untuk wadah Ganjar juga tidak berjalan mulus. Terakhir eksponen KIB malahan merapat kepada Anies Baswedan. Kuning Ijo Biru bukan bendera Ganjar. Pusing lah Jokowi. Ikhtiar wacana penundaan Pemilu dan tiga periode justru memperbanyak lawan. Alih-alih memperpanjang bisa-bisa memperpendek. Segala cara dipasang untuk jaga badan. Akan tetapi semua rapuh karena berpola menggelantung. Menggelantung bagai hewan malam. Akhirnya mencoba jurus kampret. Menjadi balad Prabowo. Figur-figur pro Jokowi yang serius maupun yang imut-imut bergeser pro Prabowo. Misalnya Hutahaean, Abu Janda dan Noel Ebenezer. Lucunya Abu Janda siap bagi lima puluh juta jika Prabowo tidak menjadi Presiden 2024. Habiburakhman Gerindra juga girang mendapat dukungan Abu Janda. Mendukung dan menggelantung sebenarnya beda-beda tipis. Bagi Prabowo gelantungan ini tidak menguntungkan. Namun Prabowo jumawa bahwa \"strategi\" merapat dan menjilat Jokowi telah berbuah. Jokowi menjadi pro Prabowo. Gebrak meja berhasil gebrak hati lewat puja puji. Anies tetap ditakuti dan diwanti-wanti untuk patut diwaspadai. Mimpi buruk Jokowi. Ia mulai frustrasi karena usai masa jabatan akan terancam sanksi. Jokowi terus mencari tempat untuk menggelantungkan diri. Langkahnya sudah tidak ajeg lagi. Jokowi berharap Prabowo lawan tanding Anies dan berprediksi dukungan akan terpolarisasi. Sayangnya Jokowi lupa bahwa Prabowo dulu bukan yang sekarang. Pendukung sudah banyak berpindah dan lari ke lain hati. Fenomena Abu Janda adalah adalah fakta bahwa sekualitas ini pendukung Prabowo kini. Jokowi lupa pula bahwa Prabowo itu mudah lari-lari. Umat dan rakyat yang dulu habis-habisan mendukung juga tega ditinggal pergi. Jokowi yang dipuja-puji esok juga akan dilepas untuk ditebas sanksi. Prabowo bukan tempat bagus untuk menggelantungkan diri. Ketika Jokowi \"merapat\" ke Prabowo maka itu tanda bahwa memang Jokowi sedang dalam keadaan frustrasi. Ia bukan sedang timbul tetapi tenggelam. Panik hingga apapun dipegang untuk menyelematkan diri. Ia telah merasa mendapatkan pegangan, padahal itu kakinya sendiri. Dan ia terus tenggelam. Bersama kaki yang dipegangnya erat-erat. Balonku ada lima. Rupa-rupa warnanya. Hijau, kuning, kelabu. Merah muda dan biru. Meletus balon hijau.. door. Hatiku sangat kacau. Balonku tinggal empat. Kupegang erat-erat. Anies adalah balon Jokowi yang meletus. Hati Jokowi kacau. Sisa balon ia pegang erat-erat. Nyatanya yang dipegang tinggal kakinya sendiri. Bandung, 17 Februari 2023
Pinjaman Luar Negeri Kementerian BUMN untuk Kereta Cepat Terindikasi Melanggar Hukum
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PROYEK Kereta Cepat Jakarta Bandung masih terkendala banyak masalah. Biaya proyek membengkak 1,2 miliar dolar AS. Katanya, sudah disetujui oleh China. Katanya, pembengkakan biaya (cost overrun) ini harus ditanggung oleh kedua belah pihak sesuai porsi kepemilikan saham, yaitu Indonesia 60 persen, China 40 persen. Cara pembiayaan cost overrun disepakati mengikuti cara pembiayaan proyek, yaitu 25 persen dari modal pemegang saham, dan 75 persen dari pinjaman. Artinya, 25 persen dari cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar 300 juta (25 persen x 1,2 miliar) dolar AS, dibiayai pemegang saham. Porsi Indonesia 180 juta (60 persen x 300 juta) dolar AS. Sedangkan sisa 75 persen atau 900 juta (75 persen x 1,2 miliar) dolar AS seharusnya dibiayai pinjaman. Dalam hal ini, yang bertanggung jawab mencari pinjaman seharusnya PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), yaitu perusahaan patungan antara Indonesia dan China sebagai pemilik proyek kereta cepat. Tetapi, anehnya, kenapa yang cari pinjaman malah Kementerian BUMN, seperti diberitakan di banyak media? Dan, lebih aneh lagi, kenapa jumlah pinjamannya hanya untuk porsi Indonesia, yaitu 550 juta (60 persen x 900 juta) dolar AS. Padahal yang perlu dibiayai dari pinjaman seharusnya 900 juta dolar AS. (Perbedaan angka, 550 juta dolar AS versus 540 juta dolar AS, mungkin karena pembulatan cost overrun.) Oleh karena itu, Kementerian BUMN wajib menjelaskan kepada publik, siapa sebenarnya yang meminjam kepada China Development Bank (CDB) tersebut? Apakah pinjaman luar negeri tersebut atas nama Kementerian BUMN, atau atas nama Kementerian Keuangan untuk diteruskan kepada PT KCIC, atau atas nama PT KCIC, atau atas nama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI) yang memiliki 60 persen saham di PT KCIC? Penjelasan Kementerian BUMN ini sangat penting karena, Pertama, Kementerian BUMN tidak boleh melakukan pinjaman (baik dalam negeri maupun luar negeri) untuk dirinya sendiri. Kedua hanya Kementerian Keuangan yang boleh melakukan pinjaman atas nama Republik Indonesia, setelah mendapat persetujuan dari DPR atau sudah tercantum di rencana anggaran pinjaman (pembiayaan) di APBN. Ketiga kalau pinjaman tersebut atas nama PT KCIC, kenapa harus Kementerian BUMN yang cari pinjaman? Dan kenapa hanya 550 juta dolar AS porsi Indonesia, bukan total cost overrun 900 juta dolar AS? Apakah Kementerian BUMN, dalam hal ini pemerintah, menjamin pinjaman untuk PT KCIC? Keempat, kalau pinjaman luar negeri tersebut atas nama PT PSBI, apakah berarti digunakan sebagai tambahan modal disetor untuk menambal cost overrun yang menjadi tanggung jawab Indonesia. Kalau benar, berarti Indonesia menanggung seluruh cost overrun dari modal pemegang saham, bukan dari pinjaman proyek. Hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan pembiayaan proyek, di mana 75 persen dibiayai dari pinjaman? Apakah pihak China juga menanggung cost overrun ini dengan tambahan modal? Upaya Kementerian BUMN mencari pinjaman luar negeri bisa melanggar undang-undang keuangan negara, bahwa hanya pemerintah pusat yang dapat menerima pinjaman dari lembaga asing dengan persetujuan DPR, atau melanggar kesepakatan pembiayaan proyek bahwa 75 persen dibiayai pinjaman, atau bahkan melanggar konstitusi, karena melanggar wewenang DPR? (*)
Anies, Amien Rais dan Partai Ummat
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Partai Ummat menggeliat dalam panggung politik pilpres 2024. Dengan mendukung Anies sebagai capresnya, Amien Rais memberi sinyal, betapapun sekulernya negara, Indonesia tak bisa dipisahkan dari keberadaan Islam dan umatnya. Mempertahankan Pancasila, UUD 1945 dan keberlangsungan NKRI, menjadi identik dengan umat Islam yang telah menjadi rahim dari kelahirannya. Momen perjumpaan Anies Baswedan dan Amien Rais pada Rakernas Partai Ummat hari Selasa tanggal 14 Februari 2023, menjadi penting dan strategis. Pertama, penting bagi Anies karena bertemu dengan sosok yang kuat secara personal maupun kepartaian. Kedua, strategis bagi Amien Rais karena partainya mendeklarasikan Anies sebagai capres potensial. Pertemuan keduanya seperti merangkai lokomotif dan gerbong yang terpisah. Anies dan Amien Rais memberi sinyal ada dinamika dan konstelasi politik yang sedang dibangun untuk menyatukan jarak yang lebar antara pemimpin dan rakyatnya. Amin Rais bersama partai Ummat, bukan saja hanya sekedar berupaya melakukan konsolidasi warga Muhamadiyah. Lebih dari itu figur penting yang berkorelasi dengan bergulirnya era reformasi, tak ubahnya sedang membangun kekuatan umat Islam yang selama ini terpinggirkan dari panggung politik. Sementara Anies menjadi figur pemimpin yang dianggap nasionalis namun bisa mewakili kepentingan umat Islam. Antara Anies dan Amien Rais telah menjadi konfigurasi politik tertentu yang disinyalir signifikan memengaruhi pilpres 2024. Kiprah politik Amien Rais tak bisa dipandang sebelah mata, termasuk potensi dalam urusan menyiapkan transisi pemerintahan rezim kekuasaan sekarang. Akankah kolaborasi Amien Rais dan partai Ummatnya bersama Anies serta kekuatan kebangsaan lainnya bisa mewujudkan agenda perubahan?. Amien Rais yang pernah menjadi Ketua Umum PP Muhamadiyah, merupakan figur sentral yang ikut menentukan arah reformasi. Kepiawaian politiknya terlihat saat mendorong Gus Dur menjadi presiden Indonesia lewat strategi poros tengah meski figur Megawati dan PDIP begitu kuat saat itu. Amien Rais yang menjadi pendiri sekaligus ikut membesarkan PAN, kini dengan partai Ummat yang mendukung Anies sebagai capresnya, seperti sedang menyusun skenario pergantian pemimpin dan sistem demi kehidupan yang lebih baik bagi negara, bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Anies dan Partai Umat yang sama-sama tidak disukai dan diinginkan kehadirannya oleh rezim kekuasaan, menyatu dengan koalisi perubahan yang lebih dulu dipelopori Partai Nasdem, Demokrat dan PKS. Anies dan Amien Rais, tak hanya dalam kebersamaan partai Ummat. Keduanya juga benar-benar sedang menghimpun kekuatan rakyat yang kini terancam kedaulatannya. Amien Rais dan partai Ummat terlihat bersemangat dan antusias, tak tinggal diam berkontribusi ikut menyelamatkan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dari bahaya oligarki dan aneksasi bangsa asing yang kapitalistik dan komunis. Keputusan rakernas partai Ummat yang mendukung Anies sebagai capresnya, menjadi penegasan bahwasanya pemimpin tak bisa mengabaikan rakyatnya. Terlebih pada umat Islam yang bukan sekedar mayoritas, tetapi telah menjadi rahim dari kelahiran negeri bernama Indonesia. Amien Rais dengan kekuatan figur, partai politik dan organisasi Muhamadiyah, kembali giroh dan istiqomah seraya menjalankan agenda politik Anies, Amien Rais dan partai Ummat. *) Bekasi Kota Patriot.16 Februari 2023/25 Rajab 1444 H.
Makar dan Pelacur Politik
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih UMUMNYA politisi indonesia memahami politik dari dunia praktis. Hanya hitungan jari politisi yang memahami politik dari dunia akademik: teori dan praktek dan pernah belajar ilmu politik. Di negara-negara maju, teori diilhami oleh praktik. Sebaliknya di negara berkembang, praktik diilhami oleh teori. Bagaimana dengan Indonesia? Politisi merasa pintar, sehingga lain sekolahnya lain bicaranya. (DR. Mulyadi - Februari 2023). Undang-Undang Pemilu dijadikan salah satu alat untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden. “Republik kita ini sedang sakit dari ujung kepala sampai ke ujung kaki. Undang-Undang Pemilu yang selalu “disempurnakan” oleh DPR setiapkali menjelang Pemilu. “Disempurnakan buat siapa? Disempurnakan agar partai pemenang lebih menang lagi? Banyak “pelacur politik” di dalam partai politik. Orang-orang ini resminya anggota suatu partai tetapi tunduk pada pihak lain. Pemilu merupakan bagian dari perangkat konstitusi, merusak konstitusi merupakan tindakan tercela tiada ubahnya dengan “pelacur politik”. Bung Hatta sendiri kerap memberikan penyadaran, bahwa ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah sering terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap konstitusi. Membuat rakyat sadar akan konstitusi, lanjut Bung Hatta, adalah hal yang sangat penting dalam negara yang demokratis dan menegakkan hukum. Sehingga dengan demikian rakyat akan menyadari penyimpangan - penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah. “Kita tidak hanya punya konstitusi, tetapi kita juga harus punya kesadaran berkonstitusi.” tegas Bung Hatta. Di Amerika Serikat tugas utama seorang presiden adalah melindungi konstitusi dan melaksanakan undang-undang. Desakan impeachment atau pemakzulan terhadap sejumlah presiden yang melanggar konstitusi disana sudah merupakan hal biasa, karena demokrasi dan penegakan hukumnya berjalan beriringan. Di sini saat ini malah muncul keinginan dari penguasa istana yang didukung oleh partai politik, untuk melanggar konstitusi, berupa perpanjangan masa jabatan presiden, serta adanya wacana mengenai penundaan Pemilu. Kenapa dari mereka muncul tindakan yang melecehkan konstitusi? Pertama, karena banyak elite penguasa dan ketua umum partai di Indonesia saat ini yang memiliki komorbid, yaitu penyakit bawaan berupa kasus-kasus hukum yang belum tuntas atau diambangkan. Sehingga mereka tersandera, gampang diperintah untuk mendukung kudeta konstitusi. Kasus-kasus hukum mereka seperti korupsi dan perbuatan tercela lainnya dibarter dengan dukungan kudeta terhadap konstitusi. Kedua, berkembang dugaan munculnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini berkaitan dengan kekhawatiran kalau Presiden Jokowi menyelesaikan masa jabatannya dalam dua periode, diduga akan muncul gelombang tuntutan hukum dari masyarakat atas berbagai kebijakan yang merugikan rakyat yang dilakukannya selama berkuasa. Ketiga mereka berpolitik tidak berbekal basis pemahaman sejarah. Politik direduksi jadi seni menipu rakyat. Sebagai teknik transaksi bukannya etik. Mereka bermaksud menunggangi wacana Amandemen UUD 1945 untuk menyelundupkan agenda gelap, yaitu perpanjangan masa jabatan presiden. Jadi, esensinya, konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi mereka lecehkan sebagai sekedar sarana untuk merebut kedaulatan rakyat. Kini saatnya elemen-elemen pro- demokrasi menyelamatkan konstitusi yang sedang terancam oleh kudeta para begundal makar konstitusi. Tokoh nasional Dr Rizal Ramli yang sejak awal mencermati gejala yang akan berimbas pada kehancuran konstitusi ini secara gamblang sudah memperingatkan kepada Jokowi, untuk hari hati jangan bertindak sembrono. ****
Lieus Sungkharisma, Pejuang Keadilan dan Mitigasi Stigma Tionghoa
Oleh Jon A.Masli, MBA - Diaspora AS and Corporate Advisor. BEBERAPA waktu lalu, sempat kita melihat video-video viral beberapa pejabat dan tokoh nasional melayat almarhum Lieus Sungkharisma (LS) seperti Pak Prabowo, Anies Baswedan, Jusuf Hamka, Eros Djarot, Rizal Ramli dll. Ada satu kesimpulan pesan yang mereka sampaikan kepada para anggota keluarga almarhum LS, bahwa mereka perlu berbangga punya ayah, engkong, asuk, saudara seperti LS, tokoh Tionghoa yang berani konsisten memberi kritik-kritik membangun dan usulan-usulan solusi yang berkeadilan kepada pemerintah. Sosok LS beda sekali dengan stigma masyarakat Tionghoa selama ini, bahwa “orang Tionghoa itu dekat dengan penguasa dan hanya mau Cuan doang”. Di satu sisi kita mengakui dari fakta bahwa hampir semua orang Tionghoa yang “Sangat Sukses dan super crazy rich” itu perjalanan hidupnya memang demikian adanya, bahwa mereka dekat dengan penguasa dan dapat cuan yang berlimpah. Tapi di sisi lain bukankah mereka ini hanya segelintir dari mayoritas belasan juta masyakarat Tionghoa yang middle class yang kebanyakan dikenal “bekerja keras, punya toko dan tekun berdagang?” Bahkan banyak juga orang Tionghoa melarat di Kalbar, Bangka Belitung, Bagan Siapiapi dan pelosok-pelosok terpencil yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Apakah kita terus mengecap orang-orang Tionghoa dengan stigma tadi? Apalagi akhir-akhir ini meluap kasus-kasus mega korupsi oleh Henry Surya , Benny Cokro, Apeng Darmadi dan lainnya sehingga menambah lekatnya stigma negatif ini? Lebih gawat lagi kini diisukan kelompok 9 Naga dan para pembobol BLBI yang jumlahnya puluhan Super Crazy Rich itu yang distigmatisasi sebagai oligarki yang mengatur bangsa dan negara RI. Memang ada benarnya sih. I dare not deny it! Sempat anak bungsu saya yang lulusan University of California at Riverside pun menanyakan asal usul stigma negatif ini dengan debat kusir panas antara kami, saya yang generasi senior asli Cina dan putraku Samson yang generasi milenial, yang ibunya/istriku Batak tulen (sepupunya Miranda Gultom). Putraku prihatin karena dia sering dibully lahir 1/2 Cina 1/2 Batak, tapi kerap dibully Cokin lho. “Some post truth” fakta bahwa memang betul adanya stigma negatif ini sudah tumbuh terbangun sejak dari zaman Soeharto oleh sukses sekelompok orang Tionghoa “yang super crazy rich tadi dan sangat sukses bisnisnya sampai sekarang”. Namun kata anakku tadi fakta juga mengatakan bahwa bukankah ada “para pejabat/penguasa” yang nota bene mereka adalah pejabat-pejabat dari berbagai suku etnis Indonesia yang terlibat membantu memperkaya raya para super crazy rich tadi dan cuan triliunan. Mereka juga dapat imbalan dari para Super Crazy Rich, tapi kok mereka tidak berstigma demikian seperti yang melekat pada orang Tionghoa? \"Not Fair, Daddy\" teriak anakku. \"Padahal pejabat penguasa ini juga tajir dan crazy rich, mereka pensiun diam-diam dengan tumpukan harta untuk beberapa turunan juga kok. Apakah ada yang berani mengatakan atau mengstigma “para pejabat/penguasa itu” yang mayoritas mereka itu pribumi asli yang memuluskan praktek modus operandi bahwa \"orang Cina itu dekat dengan penguasa dan mau cuan doang\" yang dari jaman Soeharto sampai sekarang masih sami mawon. Inilah yang tokoh Tionghoa nasionalis almarhum Lieus Sungkharisma perjuangkan agar jangan karena nila setitik, rusak susu sebelangah. Jangan sampai stigma ini terus melekat lalu meledak getahnya ke mayoritas orang orang Tionghoa lainnya yang de facto adalah middle class biasa seperti kebanyakan orang-orang Indonesia umumnya. LS almarhum berjuang berupaya memitigasi stigma ini. Hampir selama ini beliau lone star berjuang sendirian. Sepertinya tokoh-tokoh top Tionghoa lainnya gak wani karena berbagai pertimbangan \"mungkin benturan kepentingan\" yang sah-sah saja, terutama mereka kalau sudah \"nempel penguasa dan cuan kenyang.\" Tapi sampai kapankah sebagai orang Tionghoa di negeri yang berasas Pancasila dan UUD45 dapat terus melawan stigma ini? Namun kita sudah lihat anak-anak milenial keturunan Tionghoa sudah mulai mengikuti jejak Lieus dengan pola pendekatan yang berbeda. Mereka membuat talk show dan podcast di medsos dengan mengundang para nara sumber tokoh nasional, politikus dan penguasa. Mengkritik dengan lelucon-lelucon sehingga tidak vulgar. Smart move boys! Belum banyak sih, yang paling berani mungkin hanya Dedy Corbuzier. Yang lain masih malu-malu kucing, unlike LS yang kritis dan berani sampai pernah masuk penjara karena vokal mengkritk kebijakan pemerintah, sehingga almarhum sempat dicap “Kadrun Cina” oleh sekelompok orang di WAG Tionghoa yang ngakunya intelek, orang berpendidikan, dan kaya, tapi miskin wawasan dan toleransi, eksklusif tidak berkaca/introspeksi bahkan ngakunya mereka beragama Kristen dan Budha yang soleh. Stigma negatif memang tidak mudah “terhapus” di dalam suatu budaya apapun. Lihat saja seperti stigma orang-orang Negro di sini yang berstigma orang yang “bermasalah, penjahat, bersenjata dll\". Memang mereka selama ini etnis miskin dan minim pendidikan. namun outstanding dalam hal olahraga. AS negeri demokrasi yang sudah berabad-abad pun punya masalah sosial begini. Solusinya adalah, semoga orang-orang Tionghoa menyadari stigma ini dan berupaya memitigasi seperti almarhum LS.Sederhana saja \"Conduct yourself accordingly\" dengan penuh tangggung jawab dan toleransi sebagai WNI yang de facto Tionghoa adalah komponen masyarakat majemuk Bangsa Indonesia. Hidup rukun dengan WNI dari beragam etnis dan agama. Ini yang dilakonin almarhum LS puluhan tahun sebagai tokoh Tionghoa teladan ikut membangun bangsa. Upaya ini sudah ada seperti kita lihat kepedulian kelompok usaha. Seperti Jarum Grup dengan kegiatan pembibit olahraga bulu tangkis. Artha graha Peduli dengan kegiatan-kegiatan sosialnya; Sedayu groupnya Aguan dengan Tzu Zhinya yang selalu berada di garis depan membantu orang-orang miskin dan bencana nasional. They are doing great jobs. Tapi yang lebih penting lagi hai orang-orang Tionghoa “jauhilah upaya-upaya atau ulah-ulah seperti kasus Jiwasraya, Indo Surya, Apeng Darmadi dan pembobolan BLBI gitu lho. Pada saat yang sama, para pejabat dan politikus yang berkuasa tahu diri dong, intropeksilah kelakuan-kelakuan kalian yang merugikan masyarakat Indonesia. Orang Tionghoa yang sudah super crazy rich dengan kekayaan puluhan turunan CIAK BE LIAW alias gak bakal abis, intropeksilah, berbuatlah proyek-proyek kemanusian menolong those our brothers and sisters yang facto mayoritas Muslim yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. I am sure you already know what I “mean” , you know better LAH! Kita tidak mau mayoritas Tionghoa kena getah stigmanisasi itu berlanjut. Bertobatlah! seperti kata Kitab Wahyu 2:16. Sadarkah kita bahwa provokator2 peristiwa berdarah 98 itu masih “exist” berkeliaran. (Sws)
Anies Baswedan dan Dana Kampanye
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan - Sabang Merauke Circle Fahri Hamzah telah merespons secara negatif penjelasan Anies Baswedan terkait dana kampanye yang diungkapkan Erwin Aksa dan Sandiaga Uno beberapa hari lalu. Fahri mengatakan penjelasan Anies mengarah pada komitmen perencanaan korupsi, karena Anies mengatakan perjanjian dia dengan Sandi bahwa pinjaman dana kampanye tidak ditagih lagi jika mereka menang di Pilgub DKI 2017. Fahri, secara tidak langsung, menyarankan agar orang-orang model Anies, yang kurang modal sebaiknya tidak usah memaksakan diri menjadi kandidat. Atau bisa ditafsirkan agar yang didukung rakyat sebaiknya adalah orang-orang yang punya uang saja, yang bisa membiayai sendiri dana kampanyenya. Benarkah seorang tokoh besar yang mencalonkan diri harus punya uang sendiri? Apakah tidak mungkin dia menghimpun dukungan dana publik? Atau sumbangan orang-orang yang ingin menjadi sponsor? Persoalan dana kampanye menjadi persoalan dasar di seluruh dunia yang menjalankan demokrasi. Dalam negara-negara yang maju demokrasinya, aturan dana ini begitu ketat dan detail, sehingga dana kampanye masuk dalam kerangka pemilu yang jujur dan adil. Calon presiden, meskipun mendapatkan sponsor dari pengusaha, harus membuka semua transaksi politik yng dia lakukan sebelum pemilu. Dalam hal ini, contoh \"kontrak politik\" yang tidak masuk dalam janji pemilu Jokowi 2019 adalah pemindahan ibukota, UU Omnibus Law Ciptaker dan revisi UU Anti Korupsi. Dalam demokrasi, semua unsur kebijakan strategis harus termuat, sehingga rakyat tahu konsekuensi dukungan sponsor dikemudian harinya. Di Amerika misalnya, pemerintah melalui komisi pemilihan umum, menyedialan semua biaya calon presiden yang masuk nominasi dari dua partai utama, dalam pemilu awal (premier) dan pemilu (general election), secara terbatas. Dalam \"Public Funding of Presidential Elections\" (www.fec.gov), sumbangan negara dapat mencapai 103 juta dollar kepada calon dari dua partai utama, pada pilpres, malah sumbangan pribadi kandidat dibatasi. Kandidat partai-partai kecil dapat juga meminta bantuan dalam porsi yang lebih kecil. Sebelumnya, untuk pemilu awal, pemerintah juga memberikan uang yang besar, dengan syarat kandidat pantas untuk dukung. Misalnya, kandidat mampu mengumpulkan uang sponsor sebesar $100.000 dari 20 negara bagian, atau $5000 per negara bagian. Setiap sponsor, individual, hanya boleh menyumbang maksimal $250. Sebelum Obama, malah dana untuk calon dalam Konvensi Partai, masih didukung negara. Sehingga tiap kandidat memperoleh uang. Namun, Obama kemudian menghapuskan bantuan uang itu. Namun, bantuan pemerintah ini, mempunyai efek yang membatasi kandidat memperoleh uang secara bebas. Sementara, pengeluaran kandidat Trump dan Biden, 2020, misalnya mencapai $6 milyar lebih. Hal itu dilaporkan CNBC dalam \"Total 2020 election spending to hit nearly $ 14 billion, more than double 2016\'s sum\". Bahkan, pada pemilu 2020 itu, disebutkan Biden mampu mengumpulkan $1 milyar dollar dana kampanye. Apakah kemudian Biden di Amerika, terperangkap dalam keinginan oligarki? Dalam perjalanan kepemimpinan Biden belum terlihat dia tunduk pada oligarki. Meskipun tentu ada kompromi, misalnya soal besaran dan penagihan pajak. Ketakutan bahwa kandidat akan terperangkap pada kemauan oligarki, di Indonesia, telah mengarah pada Jokowi. Saat ini Jokowi dipersepsikan kelompok oposisi memanjakan kaum pengusaha daripada rakyat jelata yang mendukungnya. UU Omnibus law Ciptaker dan pemindahan ibukota negara, misalnya, lebih dimaksudkan untuk memanjakan kaum bisnis. Namun, dalam skala ibukota, Anies tidak memanjakan pengusaha. Anies, misalnya, mendengarkan jeritan nelayan miskin pantai utara Jakarta dan penggiat lingkungan hidup, sehingga membatalkan izin-izin reklamasi. Meskipun, kemudian hari kalah dengan tekanan kekuasaan pusat dan pengadilan. SBY ketika memerintah terlihat membuat keseimbangan antara memanjakan konglomerasi, namun sekaligus mengentaskan kemiskinan. Perasangka Fahri pada Anies, misalnya dengan melihat Sandiaga Uno yang dikenal sebagai pengusaha, tidak memberi peluang bahwa model pengusaha yang soleh benar-benar tidak ada. Padahal di Indonesia orang-orang seperti itu masih banyak, setidaknya ada. Jika di Amerika, kita melihat bagaimana John Kerry, capres dan keluarga kaya raya Amerika, mendukung Obama yang \"miskin\" untuk menjadi presiden Amerika sejak Konvensi Partai Demokrat 2004. Seandainya Sandi merelakan sumbangannya pada Anies, tentu itu masuk akal, apalagi Sandi menyebutnya setelah \"istikhorah\". Jejak inipun dapat dilihat pada keluarga Sandi, khususnya mertuanya, dalam berdonasi di Jakarta. Isu dana politik dan dana kampanye tentu perlu didengungkan terus menerus. Dana kampanye dalam pengertian yang sangat luas, bukan saja dana yang terkait masa kampanye, yang umumnya sekitar 2,5-3 bulan. Namun, itu juga termasuk dana-dana yang digunakan untuk persiapan seorang kandidat. Misalnya, jika Erick Tohir terbukti suatu waktu nanti akan menjadi kandidat capres/wapres, maka semua langkah yang dilakukan Erick sebagai ketua panitia Satu Abad NU, ketua panitia perkawinan anak presiden, dll, yang tidak terkait dengan jabatannya saat ini, dapat dikatagorikan persiapan untuk kandidasi, sehingga biaya yang dia keluarkn termasuk dana kampanye dalam pengertian luas itu. Begitu juga kandidat lainnya. Persoalnnya adalah KPU dan Bawaslu kita belum mengeluarkan aturan pendanaan yang tuntas. Dalam \"Aturan Dana Kampanye Pilpres Digugat\", mkri.id, penggugat misalnya meminta kejelasan berapa uang maksimal yang boleh dikeluarkan kandidat, dan bagaimana mengetahui asal-usul uang tersebut? Sebab, jika tidak ada pembatasan uang maksimal yang boleh digunakan, maka keadilan bagi para capres tidak akan terjadi. Peringatan Fahri soal kejelasan dana pemilu tentu penting, namun prasangka dia yang buruk terhadap Anies mungkin berlebihan. Justru Anies adalah fenomena bagus di Indonesia, mirip Presiden Obama di USA, menjadi kandidat presiden berbekal cita-cita yang lurus untuk bangsanya. Tidak bisa didikte oligarki. Anies adalah satu-satunya harapan, capres yang ada dengan cita-cita untuk bangsanya, cita-cita perubahan. (*)
Tuntutan Mati Buat Henry Hernando, Pembunuh Letkol Mubin
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan RUANG Sidang PN Bale Bandung Selasa siang 14 Februari 2024 bergemuruh dengan teriakan \"Hidup Jaksa.. Allahu Akbar\" setelah Tim JPU bergantian membacakan tuntutan yang diakhiri dengan pernyataan : Pertama, sah dan meyakinkan Henry Hernando bersalah melakukan perbuatan pidana Pembunuhan Berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Kedua, memohon Majelis Hakim agar memutuskan kepada Terdakwa berupa hukuman Mati. Pembunuhan sadis Letkol Purn H Mubin yang dilakukan oleh Henry Hernando alias Aseng awalnya terkesan ada nuansa perlindungan pada terdakwa. Hal ini terindikasi dengan tidak dihadirkannya Hernando selama 13 kali di persidangan PN Bale Bandung. Demikian juga pada sidang ke 14 dengan agenda tuntutan dari JPU. Letjen Purn Yayat Sudrajat yang hadir sebagai pengunjung sidang sempat memprotes ketidakhadiran secara offline Terdakwa. JPU secara bergantian membacakan surat tuntutannya berdasarkan bukti-bukti di persidangan. Dakwaan Primer Pasal 340 KUHP, Subsidair 338 KUHP dan Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP. Diawali dengan uraian peristiwa dan telaahan rumusan delik untuk Dakwaan Primer. Tiga elemen penting \"barangsiapa\", \"menghilangkan nyawa\" dan \"dengan perencanaan\" telah terbukti. Pasal 340 KUHP dapat dikenakan dengan titel \"Pembunuhan Berencana\". Dipenuhinya unsur ketentuan Pasal 340 KUHP menyebabkan Dakwaan Subsidair Pasal 338 dan Lebih Subdidair Pasal 351 ayat (3) tidak perlu dibuktikan lagi. Sebagaimana biasa ruang sidang selalu dipenuhi oleh rekan seangkatan korban Akabri 82 lengkap dengan seragam putih Pandu Tidar. Letjen Purn Yayat Sudrajat mantan Ka Bais selalu hadir memberi dukungan penyelesaian secara adil atas kejahatan Henry Hernando terhadap Letkol Purn HM Mubin, mantan Dandim dan Guru Bahasa Arab di sebuah Pesantren. Pembunuhan Hernando dinilai sadis hanya karena kesal korban HM Mubin yang mengantar anak majikannya sekolah parkir di depan pintu ia tega menusukkan pisau lipat yang disiapkannya di celana Eiger dengan 18 tusukan ke pipi, leher, tangan dan dada dalam waktu hanya 13 detik. Korban sendiri tidak berdaya karena duduk di belakang kendaraan yang dikemudikannya. Anak di bawah umur yang duduk di sebelahnya mengalami trauma atas kejadian sadis ini. Yang masih disayangkan adalah belum atau tidak ditariknya ayah Terdakwa Ir. Sutikno Sutrisno yang berada di sebelah Terdakwa saat terjadinya penusukkan tersebut sebagai pelaku penyerta. Sebelum peristiwa Terdakwa telah berkomunikasi di dalam rumah dengan ayahnya tersebut. Tuntutan Jaksa sudah jelas Hukuman Mati. Terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pledoi pekan depan. Majelis Hakim tentu mempersilahkan. Setelah Fredy Sambo divonis mati, kini Henry Hernando yang diharapkan oleh keluarga dan rekan serta masyarakat agar mendapat vonis mati pula. Keadilan harus ditegakkan. Bandung, 14 Februari 2023