OPINI

Gawat Darurat TKA Cina

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  BANJIR TKA China akibat pola kerjasama investasi  yang dibuat dengan Pemerintah Indonesia bukannya tidak berisiko bahkan dapat berisiko besar. Tertutupnya informasi Kemanaker atau instansi lain mengenai jumlah TKA China yang sudah menjadi karyawan di berbagai kegiatan usaha menjadi tanya besar dari motif dibalik kehadirannya.  Atas banjirnya TKA China sekurangnya tiga risiko akan dihadapi bangsa Indonesia, yaitu : Pertama, penggeseran ruang kerja TK pribumi. Saat ini tingkat pengangguran tinggi akibat PHK maupun disebabkan sulitnya lapangan kerja. Ditambah dengan keberadaan kelas atau segmen pengangguran tak kentara  (disguised unemployment). TKA China mengambil porsi tenaga kasar atau bukan ahli.  Kedua, membuka ruang konflik antara TKA China dengan TK Pribumi. Hal ini disebabkan banyak faktor baik itu perbedaan budaya kerja, hambatan komunikasi, perlakuan majikan serta penghasilan yang berbeda untuk jenis pekerjaan  yang sama. Kasus PT GNI Morowali menjadi contoh yang bagus.  Ketiga, konflik mengundang invasi bahkan aneksasi. Dengan alasan melindungi warga negaranya bukan mustahil tentara RRC akan datang. Yakinkah kita bahwa pekerja yang sekarang ada itu bukan tentara  ? Dengan dukungan WNI etnis China yang menguasai sektor ekonomi maka invasi dan aneksasi menjadi sangat terbuka.  Jika hanya menanamkan modal dan tenaga ahli mungkin risiko tidak terlalu besar, akan tetapi dengan \"impor\" TKA China untuk berbagai pekerjaan, termasuk pekerjaan kasar, maka Indonesia kini dalam keadaan bahaya. Setelah jebakan hutang menjadi bagian strategis dari proses penjajahan sistematis, maka China memiliki kunci lain yakni TKA China.  350 tahun bangsa dijajah oleh Belanda dengan pemberontakan yang hanya bersifat sporadis. Artinya jika penjajah sudah mencengkeramkan kukunya, maka tidaklah mudah untuk mengusirnya. Melawan saja perlu keberanian dan pengorbanan yang besar.  China kini sangat potensial menjajah bangsa Indonesia. Sebagai raksasa ekonomi China menghegemoni. Tahap awal adalah penguasaan ekonomi selanjutnya politik dan militer. China berperan menjadi bagian dari penjajah kaum oligarki. Kini dikhawatirkan China telah ikut menjadi pengendali politik berbasis ekonomi.  Membiarkan atau membuka pintu lebar bagi TKA China adalah penghianatan \"orang dalam\" untuk infiltrasi, invasi dan aneksasi. Persoalan bukan hanya masalah investasi dan hutang luar negeri. Ini proses menuju kolonialisasi.  Ketidakberdayaan menjaga kedaulatan ditampakkan dari konflik Morowali. Bagaimana aparat berpihak kepada TKA China. Dua pekerja tewas masing-masing TKA China dan TK Pribumi tetapi yang menjadi tersangka seluruh nya adalah TK Pribumi ? Sungguh ironi.  Bom waktu dapat meledak sewaktu-waktu. Penyesalan terjadi setelah RRC benar-benar menguasai. Pemerintah Indonesia harus mengevaluasi  kembali pola kerjasama ekonomi dengan RRC. Jangan membuka kran luas bagi pengiriman TKA China secara masif.  Konflik akan menjadi jalan untuk hadirnya tentara China ke Indonesia demi \"melindungi warga negara\" nya. Pemimpin Indonesia hanya bisa planga-plongo serba salah. Jika politik perimbangan diambil dengan mengundang tentara AS dan sekutunya, maka kita sedang mempersilahkan China dan Amerika untuk berperang di Indonesia.  Indonesia menjadi \"battle field\" yang dramatis dan eksotis.  Petinggi investasi datang dengan \"second home visa\" untuk merintis kehadiran TKA China. Dan hal itu hanya sebagai permulaan.  Selanjutnya bahaya datang mengancam. Gawat darurat TKA China.  Bandung, 29 Januari 2023

Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

Oleh Usamah Abdul Aziz -  Ketua Jakarta Maju Bersama (JMB). Belakangan ini, muncul isu mengenai proyek sodetan Kali Ciliwung yang dianggap mangkrak selama enam tahun.  Lucunya, komentar tersebut dilontarkan oleh Menteri PU Basuki dan PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi. Mengapa lucu? Mari ku jelaskan sedikit.  Pertama, perlu saya garis bawahi, bila isu tersebut diterima oleh orang yang tidak memahami prosedur sebuah  kebijakan publik, tentu akan ditelan mentah-mentah. Sayangnya juga, beberapa media ikut menelan mentah-mentah isu tersebut. Walau ada kabar baiknya juga, yaitu beberapa media yang melakukan fact check dan menulis kronologinya.  Bila berbicara mengenai sebuah proyek pembangunan, tentu tak bisa dilepaskan dari yang proses pembebasan lahan. Menilik proyek sodetan Kali Ciliwung, tentu juga tak bisa dilepaskan dari prosedur pembebasan lahan.  Proyek ini sebenarnya bermasalah di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama. Pada tahun 2015, proyek ini mendapat gugatan warga, khususnya di daerah Bidara Cina. Mereka menuntut proyek ini dihentikan karena dilakukan secara semena-mena dan tanpa sosialisasi ke warga.  Di tahun berikut, tepatnya 25 April 2016, PTUN mengabulkan gugatan warga. Gubernur DKI Jakarta dinyatakan bersalah. Tapi pak BTP, tidak terima dengan keputusan tersebut dan mengajukan kasasi atas putusan PTUN pada 27 April 2017.  Setelah pilkada 2017 selesai dan dimenangkan oleh Anies Baswedan, proyek ini sempat tidak jelas statusnya. Artinya proyek tidak bisa dilanjutkan karena masih dalam status sengketa di pengadilan. Hal ini tentu membuat proyek terhenti.  Setelah hadir langusung kelokasi dan melakukan diskusi di rumah warga, Pada 2019, akhirnya Anies Baswedan mencabut kasasi yang pernah dilayangkan pak Ahok ke PTUN. Langkah ini perlu diambil, agar proyek sodetan Kali Ciliwung bisa dilanjutkan lagi. Setelah kasasi dicabut, Anies menyiapkan langkah-langkah untuk melanjutkan proyek sodetan Kali Ciliwung.  Pada 2021, proses pembebasan lahan dimulai, sosialisai ke warga dijalankan, kali ini warga terlibat, pendapatnya didengar . Penganggaran juga dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkan pada 4 Agustus 2021, Anies Baswedan bersama Luhut Binsar Panjaitan dan Basuki Hadimoeljono meninjau proses lanjutan sodetan dan normalisasi Kali Ciliwung yang sudah lebih dari 50% rampung dan di targetkan akan selesai pada awal 2023, persis dengan waktu yang di claim oleh pak menteri dan pak PJ saat ini, dan sebenarnya target ini sudah ditentukan oleh Kemen PU dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) sejak 2021, fakta tersebut bisa dilihat di twitter resmi kemen PU. Mengapa proyek ini terlihat sedikit tertunda? Jawabnya adalah karena Anies taat hukum dan peduli dengan nasib rakyat kecil.  Bila proyek ini lanjut terus, sementara perkara hukum belum selesai, berarti pejabat publik mengajari rakyat bagaimana cara melanggar hukum. Anies tak mau melakukan itu.  Selain untuk menunjukkan bahwa setiap kebijakan harus berdasar dan tunduk pada hukum, tujuan Anies juga sebagai bentuk tanggung jawab dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Bila status hukum sudah pasti dan sosialisasi sudah dilakukan dengan menyeluruh, maka rakyat terjamin hak-haknya. Mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka secara layak.  Begitulah, sebuah kebijakan yang diambil oleh seorang pejabat sudah seharusnya taat hukum dan berpihak kepada rakyat banyak. Anies Baswedan menjadi contoh. (*)

Menjaga Anies Menyelamatkan Masa Depan NKRI

 Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Tak berhenti dengan  serangan politik identitas, agitasi dan propaganda khilafah, kini teror Ular Kobra yang berbahaya dan mematikan disemburkan. Rezim kekuasaan terus meningkatkan pola status kejahatannya dari karakter politik busuk dan khianat hingga sifat kebinatangan. Anies harus tetap waspada, karena kini ia berhadapan tidak hanya dengan  gerombolan  manusia berkarakter iblis, tapi juga menghadapi hewan buas dan ganas. Bagai rentetan peluru yang dimuntahkan oleh senjata otomatis, begitupula Anies diberondong isu, intrik, dan fitnah dari rezim kekuasaan yang tak menginginkannya menjadi presiden. Tak sekadar pembunuhan karakter, gelombang intimidasi, ancaman dan teror terus menggelayuti figur Anies yang semakin hari tak terbendung sebagai capres potensial dan didukung rakyat. Upaya menjegal Anies dilakukan dengan pelbagai cara mulai dari framing politik identitas, menyematkan Anies sebagai figur intoleran, radikalis dan fundamentalis. Anies juga kerap diserang upaya memanipulasi dan mengaburkan fakta prestasi dan penghargaannya yang selama ini diakui secara nasional maupun internasional. Keberhasilan Anies yang tak terbantahkan dari rekam jejaknya terus ditutup-tutupi, seiring itu rekayasa kegagalan    dan kesalahan Anies terus dibangun secara terstruktur, sistematik dan masif.  Sebagai contoh, tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap kinerja Anies sebagai gubernur Jakarta, terus didown grade dengan menegasikan, merusak dan  menghilangkan kebijakan serta program-program populis yang dirasakan begitu besar manfaatnya oleh warga Jakarta. Terkesan kota metropolitan itu jadi kacau dan berantakan usai tak lagi di bawah kepemimpinan Anies.  Pesona dan kebesaran mantan gubernur ibukota negara  yang  tak diinginkan oleh oligarki, semakin memicu manuver dan konspirasi jahat menyingkirkan Anies dari kontestasi pilpres 2024. Tak sedikit para buzzer, politisi busuk dan penjilat kekuasaan yang menjadi ternak-ternak oligarki, memburu, membidik dan  menjatuhkan Anies. Sial bagi para penjahat dan penghianat bangsa tersebut, anies bergeming dan tetap menunjukkan kualitas karakter dan integritasnya sebagai pemimpin masa depan Indonesia. Semakin Anies dijatuhkan oleh persekongkolan bejat kekuasaan, semakin Anies terangkat oleh kekuatan rakyat. Anies hadir dan terus menghidupi impian, harapan dan cita-cita rakyat Indonesia yang telah lama merindukan negara kesejahteraan. Tekad kuat Anies mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terus bertumbuh sejalan dengan tuntutan perubahan yang dibutuhkan rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Tuhan seakan memberikan jawaban terhadap keterpurukan Pancasila, UUD 1945 dan realitas ironi kekinian NKRI, dengan keilmuan dan akhlak pada figur Anies yang terbukti dan nyata mendatangkan  kemaslahatan pada warga Jakarta khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya.  Pun, ketika konstitusi dikebiri dan  demokrasi dibungkam, Anies tetap konsisten menjalankan mekanisme dan proses kedaulatan rakyat yang sehat, terhormat dan bermartabat. Betapapun kerusakan sistemik yang linear dengan dekadensi moral dan mental para aparatur penyelenggara negara, Anies terus membawa prinsip-prinsip kebenaran kejujuran dan keadilan dalam mengelola pemerintahan yang  akan membawa rakyat pada kehidupan yang lebih baik. Torehan prestasi dan penghargaan yang sejatinya membungkus nilai- nilai pengabdian pada jiwa seorang pemimpin, menuntun Anies untuk bekerja keras dan bekerja cerdas menghantarkan rakyat Indonesia pada derajat dan kualitas kehidupan negara bangsa sebagaimana amanat para pendiri bangsa yang sesuai dengan  cita- cita proklamasi kemerdekaan. Korupsi, kejahatan kemanusiaan dan pelbagai distorsi penyelenggaraaan negara yang menyebabkan kemunduran peradaban bangsa Indonesia, hanya bisa direduksi dengan sikap patriotisme dan nasionalisme.  Hanya dengan integritas dan karakter yang kuat pada seorang pemimpin, Indonesia bisa terhindar kembali pada zaman kolonialisme dan imperialisme, baik yang dilakukan oleh bangsa asing dan aseng  maupun oleh bangsanya sendiri. Meskipun sangat berat memperbaiki dan memulihkan NKRI yang mengidap krisis multidimensi, faktor sistem dan orang menjadi sangat esensial dan substansial dalam usaha menyelamatkan bangsa. Namun demikian faktor kepemimpinan menjadi sangat krusial dan urghens. Berdasarkan historis dan empiris, faktor pemimpin sering menjadi representasi sistem. Baik buruknya pemimpin menjadi baik buruknya sistem. Pemimpin yang baik akan melahirkan satu sistem yang mampu mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya di dalam negara kesejahteraan. Begitupun dengan kehadiran pemimpin yang jahat hanya akan menghadirkan negara kekuasaan, yang menempatkan perilaku  rezim pemerintahan sebagai hukum dan melahirkan pemimpin dzalim yang tiran, yang menindas rakyatnya. Oleh karena itu, Anies yang telah menjadi antitesis dari kepemimpinan dan berlakunya sistem mudharat pada rezim kekuasaan yang berlangsung sekarang. Anies akan menghadapi kekuatan yang dengan segala cara akan  menghentikannya mengikuti kontestasi capres dalam pilpres 2024. Menjejaki langkah menuju kursi presiden, Anies diibaratkan sedang menyusuri zona penuh ranjau mematikan.  Tak hanya sebatas siasat kriminalisasi, Anies juga dibayangi teror yang bisa jadi mengancam keselamatan jiwanya. Menyadari situasi dan kondisi yang demikian, maka terasa penting dan mutlak bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan tindakan preventif dan mitigasi terhadap bahaya upaya penghancuran negara serta melindungi Anies sebagai figur pemimpin prospektif yang ikut menentukan nasib republik ini. Selayaknya semua elemen bangsa peduli menjaga Anies menyelamatkan masa depan NKRI. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 28 Januari 2023/ 6 Rajab 1444 H.

Dleming ke Mana-mana

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Kau bilang Saya Indonesia Saya Pancasila . Tapi moralmu kacau dan alpa Akhlakmu kosong-kosong bahkan seperti Rahwana. Kesopanan dan adabmu hanya legenda. Janjimu hanya di bibir, fakta sumir semua.. Celaka kata sebagian rayat kau hanya boneka. Pemuja Taipan  dan budak China. Defisit negarawan, hilang bangsawan Defisit sebagai manusia paripurna. Saya Pancasila tapi lupa baca urutannya Dari mana akan paham nilai nilai Pancasila. Dalam benakmu hanya hafal hutang dan investasi, semua lupa. Apa naskah pembukaan UUD 45 tidak pernah kau baca. Celaka, celaka, dan celaka Sekadar hafalan Pancasila tidak bisa Apalagi mengerti dan menghayati isinya. Sebagai kepala negara Harus mengayomi semua  Nafsumu seperti benci agama. Apa Tuhanmu harta dan tahta. Negara terus ditimpa bencana Tetap saja, telingamu tuli  dan hatimu buta Kalau begitu apa yang kau punya Tak layak sebagai kepala negara Amanahmu mencerdaskan rakyat Indonesia Bukan rakyat China Malah kerjanya menipu dan dusta  Tidak peduli negara sedang menuju kehancuran secara nyata Tak peduli rakyat miskin, lapar dan dahaga Tak peduli rakyat merintih dan meronta Prestasimu tidak ada Bisa dua periode adalah takdir semata Sulit dipercaya tetapi itu nyata. Rakyat minta kau turun segera Dengan sombong dan jumawa Malah minta berkuasa selamanya Posisimu lemah tanpa asa Rakyat sudah putus asa. Selain buzer yang terus memuja muja Hidupmu tanpa martabat, kehormatan,  semua sudah gila. Tidak menyadari prestasimu tidak ada Bahkan menjadi beban negara  Saat ini dan ketika kau lengser tahta Rakyat memikul beban utang besar tiada tara.  Anak cucu harus menanggung derita  Semua rakyat harus menanggung derita Kau tak sadar negara bisa disita Masih juga berlindung dengan rekayasa big data. Ketika fakta terbuka di dunia Maya Semua hanya bulan dan rekayasa  Sudah menjadi korban Angkara murka Apa sudah tak berdaya  Rakyat saat ingin dimana. Masih juga menyanjung dan memuja Sekalipun sedang menjadi piaraan penguasa Negara siap sekarat kapan saja Tetap diam tanpa perlawanan yang nyata.    Memang telah menjadi fakta Momentum lahirnya revolusi selalu  cepat menghilang dan merana. Semua kita merasa selesai setelah marah marah di grup WA Ahirnya dleming kemana mana. Doamu entah melayang kemana. Kekuatan oposisi yang ganas bisa terbeli berapapun harga Menguap tertutup wahn takut mati cinta dunia   Tidak tidak dan tidak Kobarkan semangat kita Tetap memohon kekuatan kepada- Nya Karena hanya akan menolong dengan tangan pejuang lillaahi ta\'ala Semoga negara ini tetap bisa keluar dari marabahaya. Lenyap dari peta dunia    Memang ketika amar ma\'ruf sudah ni tiada Campur tangan Tuhan akan tiba Semoga bukan, petaka dan bencana Tetapi pertolongan untuk menyelamatkan Indonesia***

Banteng dan Baloeran

Oleh Daniel Mohammad Rosyid - Guru Besar ITS Surabaya TAMAN Nasional Baloeran merupakan salah satu Taman Nasional tertua di Indonesia yang terletak di ujung paling Timur Pulau Jawa, di Kabupaten Situbondo. Di taman nasional ini bisa kita temukan ekosistem hutan, ekosistem savana, dan ekosistem pesisir. Salah satu penciri utamanya adalah spesies invasiv yang mengancam banyak spesies endemik di Baloeran ini. Salah satu spesies langka yang ada di sini adalah banteng yang jumlahnya menyusut terus. Macan tutul atau macan kumbang juga.  Namun jelas bahwa spesies yang paling invasiv adalah manusia. Tidak hanya di Baloeran. Di mana saja. Harimau jawa yg habitatnya juga di TN Baloeran dan TN Meru-Betiri kini tinggal beberapa ekor saja. Kalah bersaing dengan manusia Jawa. Sekalipun cakar harimau Jawa lebih kuat dan mematikan, terbukti bahwa manusia Jawa lebih merusak daripada harimau jawa. Manusia tetap mengambil peran sebagai predator puncak.  Sifat predator manusia ini sekaligus jalan bagi kepunahannya sendiri sebagai spesies yang paling terorganisir ini. Keruntuhan ekosistem global berupa pemanasan global dan perubahan iklim adalah ancaman paling berbahaya bagi eksistensi manusia, di samping perang nuklir, tentu saja. Walaupun kehadirannya di planet ini relatif baru, tapi kerusakan yang diakibatkan oleh ulah tangannya sudah mencapai satu titik yang mungkin  irriveversible. Perang Ukraina vs Rusia yg sudah berlangsung berbulan-bulan ini telah memaksa Eropa untuk mengoperasikan kembali PLTN dan PLTU mereka yang berbasis fosil. Jika ummat manusia harus mencapai tingkat konsumsi energi perkapita setara Eropa dan AS yang mencapai sekitar 10kLiter setara minyak pertahun, maka diperlukan 4 bumi. Gaya hidup bangsa yang dengan congkak menyebut dirinya maju ini tidak patut ditiru. Jika manusia terbukti sebagai spesies paling invasiv, Noam Chomski mengatakan bahwa organisasi yang paling invasiv di dunia ini adalah Partai Republik AS. Prestasi ini hanya bisa diimbangi oleh Partai Demokrat AS. Bukan oleh ISIS, Al Qaeda, ataupun Hamas, dan Taliban. Apalagi HTI dan FPI. Densus 88 Mabes POLRI harus mengubah daftar terorisnya. Di Indonesia, PKI pernah dilarang hingga saat ini. Golkar pernah nyaris bernasib seperti PKI saat awal Reformasi. Setiap partai berkuasa selalu berevolusi menjadi organisasi yang berbahaya. Juga berbahaya bagi demokrasi yang hiruk pikuk melahirkan dan membesarkannya.  Sejak UUD45 diganti UUD2002, partai politik telah menggusur Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara Republik ini. Partai dan koalisinya telah memonopoli secara radikal politik sebagai barang publik. Publik pemilih adalah jongos politik, sementara calon presiden adalah pengemis politik sekaligus petugas partai, jika bukan boneka oligarki. Tidak ada situasi yang lebih buruk dari monopoli politik oleh segelintir elite partai.  Saat ini, Republik ini nyaris seperti Roma di tangan Nero dan konco-konconya.  Megawati baru-baru ini telah mempertontonkan kebesarannya sebagai petinggi partai berkuasa saat ini. Sistem bernegara saat ini gagal melahirkan kekuatan yang mengimbanginya. Jika tidak kembali ke cita-cita proklamasi dengan kembali ke UUD45, maka Republik ini perlahan tapi pasti akan menjadi Baloeran, PDIP benar-benar akan menjadi banteng, dan bangsa ini menjadi harimau Jawa.  Baloeran Ecolodge, Wonorejo, 28 Januari 2023.

IKN dalam Skeptisisme

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Bus Damri yang biasa bolak balik mengangkut penumpang umum Balikpapan-Titik Nol IKN kini menghilang. Bus yang praktiknya juga lebih banyak kosong itu sementara atau selamanya telah dihentikan. Konon mulai ada pembangunan di area Ibu Kota Nusantara sehingga tidak mudah untuk mengunjunginya.  Pembangunan IKN? Jika kita melihat kondisi perjalanan Balikpapan-Penajam dan terparkirnya banyak Dump Truck di area sepertinya menunjukkan suasana \"asal ada kegiatan pembangunan\".  Tidak ada tanda-tanda akan membangun sebuah Ibu Kota. Membangun Ibukota Negara semestinya \" hebat\" dan bukan main- main.  Ada beberapa indikasi yang memunculkan skeptisisme bakal sukses pembangunan dan perpindahan Ibu Kota Nusantaran, yaitu : Pertama, belum adanya investor besar yang serius siap menanamkan modalnya di daerah yang \"bukan perkotaan\" dan betul betul dari nol. Investor yang ada juga \"kabur\". Jika dipaksakan menggunakan APBN maka dipastikan dana bakal ambrol dan proyek mubazir.  Kedua, pindah ibukota ke lokasi yang jauh tentu menjadi beban multi dimensional. Dari psikologis, politis hingga geo-stategis. Migrasi pegawai pemerintahan pun menjadi persoalan tersendiri. Penghuni daerah elit Ibukota adalah mereka berekonomi kuat dan itu diprediksi bukan pribumi.  Ketiga, Presiden Jokowi sebentar lagi selesai masa jabatannya. Proyek \"hawa nafsu\" ini meski berbasis UU tetapi melekat dengan ambisi Presiden dan oligarki. DPR hanya berfungsi sebagai tukang stempel. Kelak dengan berhenti Jokowi maka berhenti pula proyeknya itu.  Keempat, bertentangan dengan sila pertama Pancasila yakni \"Ketuhanan Yang Maha Esa\". Faktanya Jokowi meresmikan Kilometer Nol itu dengan  nuansa mistik-mistik. Tanah dan air \"kendi\" yang diikuti dan diramaikan oleh para Jin. Itu menurut kesaksian dukun yang mampu menerawang.  Kelima, proyek IKN tidak didukung rakyat Indonesia. Bagaimana suatu pekerjaan besar di negera demokrasi yang ternyata tidak didukung oleh rakyatnya ? IKN adalah program pemerintahan Jokowi yang berbasis ambisi pribadi dan kroni. Halusinasi itu ingin diwujudkan dengan menutup aspirasi. Maunya sendiri.  IKN akan menjadi proyek gagal yang kelak bakal ditinggal begitu saja. Lingkungan menjadi rusak. Hutan yang dihabisi. Uang negara pun dihambur-hamburkan untuk kegiatan tidak realistis dengan hambatan besar yang menghadang.  Suasana yang kini dirasakan adalah membangun Ibu Kota Negara itu seperti membuat sebuah Komplek Perumahan. Di tebing yang curam.  Nafsu besar tenaga kurang.  Bandung, 28 Januari 2023

OJK Penyidik Tunggal Kejahatan Industri Keuangan Sebagai Solusi Cerdas (Bag-4)

Oleh Kisman Latumakulita – Wartawan Senior FNN  TAHUN 1995 lalu, masyarakat dunia yang berkecimpung di industri keuangan dibuat terperanga. Dibuat terkaget-kaget antara percaya dan tidak. Namun itu kenyataan yang harus diterima. Bank Baring yang merupakan bank perdagangan paling tua di Inggris itu harus mengakhiri segala aktivitasnya di bidang keuangan. Bank Sentral Inggris (The Bank of England) menyatakan collaps, sehingga harus tutup untuk selama-lamanya. Nick Leeson mendadak menjadi terkenal di komunitas industri finance dunia. Masyarakat industri keuangan berusaha mencari tahu, siapa sebenarnya anak pintar dan cerdas yang bernama Nick Lesson? Tahun 1995 lalu, Nick Leeson masik tergolong anak mudah. Usianya baru 38 tahun. Namun lelaki dengan nama lengkap “Nicholas William Leeson”  ini membangkrutkan Bank Baring yang didirikan oleh sang pemilik Sir Francis Baring tahun 1762. Nick Leeson lahir tangga 25 Februari 1967, di Inggris. Leeson sangat dipercaya oleh manajemen puncak Bank Baring. Kepercayaan tersebut dibuktikan dengan Nick Leeson bisa melakukan transaksi dalam jumlah yang tidak terbatas di bursa saham Singapura yang dikenal dengan Singapore Internasional Monetary Exchange (SIMEX).   Leeson dipercaya sebagai trader andalan Bank Baring. Akibatnya kepercayaan itu, bank yang tahun 1995 lalu telah berusia 232 tahun tersebut bangkrut karena harus menanggung kewajiban yang sangat besar U$ 1,4 miliar. Kerugian yang diderita, jauh di atas modal Bank Baring yang hanya sekitar U$ 700 juta. Musibah terjadi karena bank tidak mampu lagi membayar kewajiban trading dilakukan Nick Leeson atas nama Bank Baring.   Musibah mulai datang menghampiri Bank Baring saat Nick Leeson melakukan transaksi di luar kewenangan yang diberikan manajemen. Sayangnya prilaku aneh Nick Leeson dalam melakukan transaksi ini dibiarkan saja oleh eksekutif Bank Baring. Manajemen malah bangga dan terpengaruh dengan stigma yang diberikan pelaku di Busra Saham London atau London Stock Exchange (LSE) kepada Nick Leeson dengan sebutan wonder bay.   Berdasarkan riset yang dilakukan Jaka Eko Cahyono, dan ditulis di Majalah STABILITAS, sebagai trader, Leeson bertugas mengambil posisi transaksi untuk akun sendiri (proprietary). Baik itu untuk kontrak opsi maupun kontrak berjangka di SIMEX. Sayangnya, tugas ini tidak dilakukan oleh Leeson. Sebaliknya, Leeson melakukan transaksi di luar kewenangannya.  Punya stigma sebagai wonder bay, Leeson malah melebarkan aksinya. Dia melakukan transaksi derivatif perorangan. Transaksi derivatif ini dilakukan Nick Leeson sendirian. Tanpa bantuan dari orang lain (single handedly). Leeson juga mengejar keuntungan dari jual-beli aset. Aksi model ini di LSE dikenal dengan turbo arbitrageur.  Transaksi derivatif Nick Leeson ini mengingatkan kita pada aksi luar biasa berani yang dilakukan Wakil Direktur Bank Duta Dicky Iskandardinata. Akibatnya Bank Duta kollaps, dan Dicky akhirnya diganjar dengan hukuman 20 tahun penjara. Bedanya aksi derivatif yang dilakukan Dicky Iskandadinata untuk transaksi valuta asing (valas). Anehnya prilaku Nick Leeson tentang turbo arbitrageur yang single handedly ini sempat mencatatkan setengah laba Bank Baring tahun 1994. Namun belakangan ketahuan kalau laba Bank Baring tahun 1994 itu bodong. Leeson memanipulasi laporan keuangan. Kenyataannya justru terbalik. Leeson menyebabkan Bank Baring rugi U$ 296 juta tahun 1994. Namun Leeson melaporkan untung U$ 46 juta, sehingga sempat diusulkan untuk mendapat bonus sebesar U$ 720.000. Sepak-terjang Leeson mulia terkuak pada 23 Februari 1995, dua hari menjelang ulang tahunnya yang ke 38. Hari itu Leeson sedang bepergian ke Kualalumpur Malaysia. Pada hari yang sama, auditor Bank Baring menemukan sepak terjang penipuan yang dilakukan Leeson. Hari itu juga Chairman Barings, Peter Barings menerima laporan dari auditor tentang pengakuan Leeson yang penuh dengan tipu-tipu muslihat. Sayangnya kondisi Bank Baring sudah terlanjur hancur bererantakan. Pepatah orang kampung bilang “nasih sudah menjadi bubur”. The Bank of England yang baru mengetahui kondisi ini, mencoba untuk melakukan bailout terhadap Bank Baring. Namun usaha terakhir The Bank of England tersebut tidak membuahkan hasil., Bank Baring dinyatakan bangkrut (insolvent) pada Minggu tanggal 26 Februari 1995, sehari setelah ulang tahun Nick Leeson. The Bank of England bergerak menyelamatkan aset Bank Baring yang masih tersisa. Bank Sentral Inggris itu menunjuk administrator untuk mengambil alih Barings Grup dan anak perusahaannya. Setelah dilakukan perhitungan secara cermat dan menyeluruh, ternyata aksi tipu-tipu cerdas Leeson berakibat Bank Baring mengalami kerugian U$ 1,4 miliar. Jumlah yang lebih besar dua kali lipat dari modal Bank Baring ketika itu. Atas persetujuan The Bank of England, Bank Baring yang sudah berumur 232 tahun tersebut, harus dijual kepada ING Bank dari Belanda dengan harga 1 Golden (GBP). Namun pihak ING Bank akan memikul semua kewajiban kepada pihak lain yang masih melekat pada Bank Baring. Dari transaski penjualan tersebut, terbentuklah ING Baring sebagai anak perusahaan dari ING Bank.   Kesimpulan yang dibuat The Bank of England dari skandal Leeson angara lain manajemen puncak Bank Baring kurang paham soal transaski bisnis untuk kepentingan sendiri (proprietary). Tidak adanya checks and balance di internal. Manajemen Bank Baring juga malanggar aturan penting dalam bisnis trading. Misalnya, membiarkan Nick Leeson melakukan settlement atas transaksi yang dilakukan sendiri. Pengawasan terhadap karyawan juga lemah. Tidak ada direktur yang ditugaskan khusus untuk mengawasi strategi transaksi Leeson. Padahal Leeson belum memiliki lisensi untuk melakukan transaksi sebelum ditugaskan ke Singpura. Namun Leeson begitu leluasa melakukan transaksi dalam jumlah tidak terbatas. Akibatnya Leeson banyak melakukan transaksi di luar kewenangannya, seperti pembelian dan penjualan opsi. The Bank of England juga mencatat kurangnya jalur pengawasan yang ketat. Transaksi illegal Leeson mungkin terfasilitasi oleh kekisruhan adanya dua garis pelaporan. Satu laporan ke London untuk transaski proprietary. Satu laporan lagi ke Tokyo untuk transaksi yang dilakukan atas nama nasabah. Kondisi ini diperparah dengan prosedur kontrol di kantor pusat Bank Baring yang sangat sangat jelek. Fakta membuktikan, ketika menutup kerugian akibat trasaksi illegal yang dibuat Leeson. Manjemen Bank Baring juga tidak mewajibkan Leeson agar membedakan variasi margin yang dibolehkan untuk menutup posisi sendiri dengan transaksi atas nama nasabah. Juga tidak adanya sistem yang mengkonsilidasi permintaan Leeson dengan posisi yang dilaporkan.   Bank Baring tidak memberikan batasan transaksi proprietary kepada Leeson untuk menanggung resiko pasar akibat transaksi arbitrase. Padahal transaksi proprietary itu mengandung risiko settlement karena pasar yang berbeda, akan berakibat pada sitem settlement yang berbeda pula. Kondisi ini sangat berpengaruh pada resiko liquidity dan pendanaan.    Kejahatan rekayasa keuangan luar bisa (extra ordinary crime) yang dilakukan Leeson ini tidak mudah untuk dipahami penyidik yang biasa-biasa saja, seperti penyidik kejaksaan dan kepolisian. Begitu juga dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan gabungan penyidik kejakasaan dan kepolisian. Dibutuhkan penyidik yang punya kemampuan luar biasa untuk memahami persoalan. Penyidik yang mengerti seluk-beluk kejahatan keuangan di pasar modal.    Aksi tipu-tipu Leeson ini tingkat kesulitannya bisa tiga sampai lima dari kejahatan money laundry atau Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU). Sama dan sebangun dengan kejahatan keuangan yang dilakukan di Enron dan WorldCom. Untuk melakukan penegakkan hukum, dibutuhkan sumberdaya manusia penyidik yang luar bisa pula. Penyidik yang mengerti kejahatan laporan keuangan. Memahami kejahatan akuntansi dan kejahatan di pasar modal.  Keputusan pembuat morma undang-undang (Pemerintah dan DPR) dengan menunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal untuk kejahatan di industri keuangan merupakan terobosan cerdas dan berkelas. Kewenangan tersebut diberikan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Bersambung.

Runtuhnya Negara Demokrasi Konstitusional Melalui Perppu Cipta Kerja (Bag-3)

Oleh Dr. Ahmad Yani SH. MH. - Ketua Umum Partai Masyumi  KALAU ditanya apakah keluarnya Perpu Nomor 2 tahun 2022 itu cukup alasan untuk memakzulkan presiden? Menurut saya sangat cukup alasan untuk itu. Hanya saja pemakzulan adalah lkangkah politik. Kita kembalikan kepada DPR sebagai kekuatan politik yang diberi kewenangan untuk menyatakan pendapat apabila Presiden dianggap telah melakukan pelanggaran sebagaimana maksud dari pasal 7B UUD NRI 1945. Kemauan politik partai politik di DPR lah yang menentukan. Secara konstitusional, keluarnya Perppu 2 Tahun 2022 adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Baik dari segi filosofis, sosiologis dan historis. Setelah reformasi, paradigma pembentukan undang-undang di Indonesia tidak lagi di lembaga eksekutif sebagai pemegang otoritas. Sudah berpindah ke Legislatif. Persetujuan DPR menjadi mutlak berlakunya suatu undang- undang. Baik itu undang-undang yang diusulkan oleh Presiden, maupun undang-undang yang diusulkan oleh DPR. Kalau kita bandingkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (sebelum amandemen), disebutkan dalam pasal 5 ayat (1) “Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat”. Dikaitkan dengan pasal 20 dan pasal 21 UUD 1945, maka ada kekuasaan timbal balik, bahwa apabila rancangan undang-undang yang diusulkan oleh Presiden tidak disetujui oleh DPR, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu. Pasal 21 disebutkan kalau rancangan undang-undang itu diusulkan oleh anggota DPR, maka rancangan itu, meskipun disetujui oleh DPR, tidak disahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan dewan. Menurut undang-undang dasar 1945, kekuasaan membentuk undang-undang ada di Presiden dan DPR. Mempunyai kedudukan yang sama. Namun paska reformasi, terutama setelah amandemen UUD 1945 (UUD NRI 1945), maka kekuasaan untuk pembentukan undang-undang itu diserahkan di DPR. Pasal 5 UUD 1945 juga mengalami perubahan. Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang Kepada DPR. Kalau dalam UUD 1945 Presiden memegang kekuasaan “membentuk undang-undang dengan DPR ”menjadi“ mengajukan RUU kepada DPR”. Maka sentral pembuatan undang-undang itu ada di DPR. Bunyi pasal 20 UUD 1945 pun berubah. Dimana presiden dan DPR membahas undang-undang secara bersama-sama untuk mendapatkan persetujuan bersama. Apabila rancangan undang-undang tidak disetujui bersama, maka rancangan undang-undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam masa persidangan dewan masa itu. Jika rancangan undang-undang yang disetujui bersama tidak disahkan oleh presiden, dalam waktu 30 hari, maka RUU itu sah menjadi undang-undang. Berdasarkan perbandingan antara konstitusi yang lama dengan yang baru, maka kewenangan membentuk undang-undang ada di DPR. Tidak lagi di presiden. Dengan demikian, setiap produk hukum yang dikeluarkan oleh Presiden dalam bentuk undang-undang maupun Perppu, wajib untuk mendapatkan persetujuan bersama dengan DPR. Tanpa adanya presetjuan bersama, tidak jadi itu undang-undang. Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa produk Perppu walaupun secara norma masih terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, akan tetapi produk Perppu yang dikeluaarkan oleh Presiden telah kehilangan nilai-nilai filosofi, sosiologis dan historis. Perppu tidak boleh dikeluarkan terus menerus secara serampangan. Perppu hanya dapat keluar dalam keadaan darurat dan hal-ihwal kegentingan yang memaksa dalam rangka menyelamatkan kepentingan rakyat dan negara. Sayangnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022, justru tanpa adanya alasan konstitusional, baik dari segi hukum, maupun dari segi sosial dan filosofis. Kalau kita runut dari awal, maka UU Cipta Kerja telah menjadi produk hukum positif. Telah mendapat persetujuan bersama antara DPR dan Presiden. Namun Mahkamah Konstitusi membatalkan keseluruhan undang-undang tersebut, karena tidak memenuhi syarat formil pembentukan sebuah undang-undang. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, Presiden dan DPR memiliki tugas untuk memperbaikinya. Tetapi Presiden mengambil jalan pintas lewat Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Kenyataan ini menjadi tragedy. Bukan hanya mengangkangi kewenangan legislasi DPR, tetapi juga tidak menghormati putusan MK sebagai penjaga konstitusi (The Guardian of the Constitution). Pelanggaran konstitusional yang dilakukan Presiden sangat fatal dan tidak bisa dibenarkan dari segi apapun. Sebagai penutup, di penghujung periode jabatan Presiden Jokowi, banyak sekali persoalan-persoalan yang muncul. Namun tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Tidak jarang untuk menghadapi persoalan, presiden menggunakan kewenangan yang besar untuk menghadapinya, seperti mengeluarkan Perppu. Kalau hal ini terus dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan presiden akan menjadi otoriter. Presiden di ujung dari kekuasaan, otoritarianisme akan melembaga dalam bentuk yang paling kasar. Hanya dengan cara itu konstitusi disangkal. Kekuasaan akan diperbesar. Jabatan akan diperpanjang dengan cara dan dalil pembenaran. Bagi saya. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memberikan sinyal kuat otoritarianisme itu. Untuk tahun 2023, kita patut berhati-hati. Jangan sampai demokrasi terjerembab dalam lumpur tirani, dan berakhirnya egara demokrasi konstitusional. (Selesai).

Setelah Demokrat Mendukung, Anies-Khofifah Siap Deklarasi

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa NASDEM dan PKS dari awal ingin memasangkan Anies-Khofifah sebagai Capres-Cawapres. Tertunda karena Demokrat masih menawarkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Setelah diskusi panjang, hingga berbulan-bulan dan bahkan pergantian tahun (2022-2023), akhirnya deal. Hari ini, kamis 26 Januari, Demokrat memutuskan untuk mengusung Anies Rasyid Baswedan. Bagi Demokrat, AHY bukan harga mati untuk menjadi cawapres Anies. Sampai di sini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ayah AHY sekaligus ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dianggap konsisten. \"Setuju Anies-Khofifah, tapi jangan halangi AHY untuk tampil\", begitu informasinya dari beberapa bulan lalu ketika SBY ditemui Jusuf Kalla (JK) di Cikeas. Apa pertimbangan Koalisi Perubahan mengusung Anies-Khofifah?  Pertama, Khofifah kuat di Jawa Timur. Mayoritas warga Jawa Timur itu Nahdhiyin. Selain Gubernur, Khofifah adalah mantan ketua Muslimat NU. Pasar Khofifah di kalangan kaum perempuan Nahdhiyin juga sangat kuat. Majunya Khofifah sebagai Cawapres, besar kemungkinan akan mampu meraih lebih dari 50 persen suara warga Jawa Timur. Diprediksi bisa lebih besar dari suara yang diperoleh saat pilgub Jatim mengingat saat ini Khofifah adalah Gubernur Jatim. Sebagai Gubernur, pestasi, hasil kerja dan jaringan Khofifah tentu makin besar. Tidak saja Jawa Timur, dengan mengambil Khofifah sebagai cawapres, warga Nahdhiyin di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Tengah akan merasa memiliki representasinya. Ini juga sekaligus dapat mengurangi suara bakal calon dari PDIP, khususnya di Jawa Tengah. Kedua, apatisme sebagian warga Nahdhiyin terhadap isu politik identitas, radikalisme, wahabi, kadrun, dan sejenisnya, yang selama ini cukup berhasil dituduhkan bahkan \"difitnahkan\" ke Anies dan disebar secara sengaja dan intens oleh lawan politik di kalangan warga Nahdhiyin akan dengan sendirinya mereda. Hadirnya Khofifah, mantan ketua muslimat NU, akan menghapus semua tuduhan itu.  Dari sini akan banyak yang sadar ternyata \"semua itu adalah permainan isu dan manuver politik\". Kaum santri menyebut itu semua adalah fitnah dan kejahatan politik. Akan banyak santri dan akademisi lugu (gak paham politik) yang akan tersadarkan. Ketiga, Jawa Timur merupakan penduduk terpadat kedua setelah Jawa Barat. Ada 30 juta pemilih di Jawa Timur. Anies kuat di Jawa Barat, tapi tidak di Jawa Timur. Dengan memasangkan Anies-Khofifah, maka relatif mudah bagi koalisi perubahan memenangkan Jawa Timur dan Jawa Barat.  Membaca data pemilu-pemilu sebelumnya, siapa yang menang di dua dari tiga wilayah terbesar di Indinesia ini yaitu Jabar (34 juta pemilih), Jateng (27 juta pemilih) dan Jatim (30 juta prmilih), mereka yang akan menang. Dengan memasangkan Anies-Khofifah, pasangan ini diprediksi kuat akan memenangkan kontestasi pilpres 2024. Jakarta, 26 Januari 2023

Obituari Lieus Sungkharisma: Pejuang Tangguh yang Tak Lelah Bergerak

Oleh Ady Amar - Kolumnis  \"Bung Ady, semua yang dijual di warung ini 100 persen halal. Jadi jangan ragu pesan makanan yang disuka\". Itu kalimat yang diucap sahabat Lieus Sungkharisma, yang saya temui di Rumah Makan \"Makar\", di jalan Gajah Mada, Jakarta. Ya, \"Makar\" nama rumah makannya. Rumah makan itu memang milik Lieus, yang dikelola keluarganya. Kita memang bersepakat bertemu di tempat itu. Nama \"Makar\" untuk sebuah rumah makan, memang tidak wajar. Mungkin itu satu-satunya di dunia. Makar, itu kata paling ditakuti para aktivis pergerakan. Stempel makar acap dikenakan rezim yang berkuasa dengan sesukanya, yang punya konsekuensi hukuman tidak ringan. Tapi Lieus membuat \"makar\" seperti sesuatu yang menggelikan. Lieus memang pernah di tahan dengan tuduhan makar. Berkas tidak sampai diteruskan ke kejaksaan, dan ia dibebaskan. Karena memang tidak terbukti. Maka, makar dipakai jadi nama rumah  makannya. Saya tidak intens bertemu dengannya, dan terakhir bertemu sudah cukup lama, itu saat menghadiri undangan pernikahan putri Pak Anies Baswedan, (31 Juli 2022). Pesta perkawinan yang dibagi dalam beberapa kelompok, saya dan juga Lieus, masuk kelompok aktivis atau apapun namanya. Bersama juga ada di sana Bung Refly Harun, dan lainnya. Hanya sempat say hello saja, dan sekadar menanyakan kabar masing-masing.  Belakangan Lieus juga mencoba \"peruntungan\" seperti latah saja dengan Refly Harun dan kawan lainnya, ikut-ikutan membuat podcast. Lieus Sungkharisma Official, namanya. Lieus sepertinya tidak sedang mencari tambahan income di sana. Ia cuma merasa nyaman jika bisa mewancarai tokoh yang dipandangnya \"nekat\". Untuk mainan barunya, ia kirimkan nomor pertama hasil podcastnya. Ia mewancarai Immanuel Ebenezer yang baru \"dipecat\" selaku komisaris utama BUMN. Lieus mengirim video podcastnya itu dengan meminta masukan, apa yang dirasa kurang. Saya melihat tidak penting \"mutu\" podcastnya, tapi mewancarai tokoh pilihan, itu menunjukkan kesungguhan sikap Lieus sebagai aktivis yang terus bergerak semampunya. Saat ngobrol di \"Makar\", saya katakan jika sedang mempersiapkan buku semacam reportase berkenaan dengan Habib Rizieq Shihab (HRS). Saya menulis tentang HRS sejak 10 November 2021, saat beliau kembali dari Mekkah, dan peristiwa-peristiwa lanjutan yang menyertainya. Lieus sesekali saya kirim untuk ikut membacanya. \"Wah, keren itu,\" sahutnya. Saya katakan, bahwa nantinya di buku itu akan ada testimoni dari beberapa kawan. Saya sebutkan beberapa di antara yang ingin saya todong... belum rampung menyebut nama-nama yang dimaksud, Lieus nyahut, \"Kalau saya boleh memberi testimoni senang sekali\". Lieus memang \"cinta mati\" dengan HRS. Suatu ketika ia mengatakan sebuah narasi lebih kurang demikian, bahwa kita memang beda iman, tapi perkawanan kita disatukan oleh tekad kebangsaan. Dan, tidak lama dari pertemuan 21 Desember 2021 di \"Makar\", testimoni itu dikirimkannya. Padahal editing buku pun belum rampung. Lieus cepat mengirimkannya, bukan \"niat\" mengapresiasi buku itu, ia cuma bergairah bisa beri testimoni pada sahabatnya, HRS. \"Tolong disempurnakan kalimatnya ya\", pesannya. Saya tidak perlu memolesnya, karena sudah selayaknya. Di buku yang akhirnya berjudul, Tuhan Tidak Diam: Episode Gapai Keadilan Habib Rizieq Shihab, testimoni Lieus Sungkharisma bersama yang lainnya ikut nyembul. Buku itu diberi prolog panjang Refly Harun, dan juga epilog menawan Ahmad Sastra. Saya mengenal Habib Muhammad Rizieq Shihab lebih dari sekedar tokoh utama di balik gerakan Front Pembela Islam (FPI) yang kini sudah dibekukan pemerintah. Ia juga seorang ulama dengan wawasan keilmuan yang sangat komprehensif. Pengetahuannya mencakup berbagai permasalahan keagamaan dan kebangsaan. Lebih dari semua itu, pergaulannya yang cukup luas, melampaui perbedaan agama, suku, asal usul dan latar belakang budaya, menambah kekaguman saya kepadanya. Buku ini mengungkap berbagai fakta ketidakadilan yang diterimanya. Ketidakadilan yang tidak semestinya ia terima. Lieus Sungkharisma, Tokoh Tionghoa, dan aktif dalam Gerakan Demokrasi dan HAM. Semalam (24 Januari 2023) kabar mengagetkan tentangnya datang, Lieus Sungkharisma telah dipanggil Tuhan. Ia menghembuskan nafas terakhirnya pukul 21.00 WIB, di RS Pondok Indah, Bintaro Jaya. Berita disampaikan sekretaris pribadinya. Serangan jantung disebut penyebabnya. Tapi sebenarnya itu cuma cara Tuhan menutup kisahnya di dunia. Selamat jalan sahabat Lieus Sungkharisma, yang tersisa hanya kenangan akan kebaikan... dan pilihanmu dalam memilih medan perjuangan yang selayaknya. (*)