OPINI

LBP: “Dikit-dikit OTT Koruptor Bikin Negeri Jelek”. Saya: “Dikit-dikit OTT Teroris, Bikin Negeri Jelek?”

Bukankah korupsi juga telah disepakati sebagai extraordinary crime? Jadi, pemberantasan korupsi bukan hanya menggunakan jalur OTT tapi juga Case Building sekaligus. Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo OPERASI tangkap tangan (OTT) KPK dikritik oleh dua menteri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan  Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menilai apa yang disampaikan Luhut soal KPK tak perlu sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat tak salah. KPK dianggap tidak perlu sedikit-sedikit melakukan OTT. Terhadap pernyataan LBP ini saya tidak sepakat dengan pandangan Luhut apalagi dikaitkan dengan penilaian bahwa OTT membuat citra negara jelek. Mengenai OTT dan KPK dalam upaya merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan dalam praktik pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. OTT KPK adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan KPK. KUHAP kita tidak mengenal OTT, yang ada adalah Tertangkap Tangan. Kalau kita punya sense of crisis terhadap TP Korupsi, mestinya tdk alergi dgn OTT. Justru bisa menjadi shock teraphy tersendiri bagi orang atau pejabat yang akan melakukan TP Korupsi. Supaya tidak dikit-dikit OTT maka jangan melakukan TP Korupsi. Menjadi pejabat harus bersih, tidak korup. Ucapan Luhut tersebut bisa dimaknai menjadi narasi ganda, yaitu pencegahan korupsi melalui digitalisasi dan menolak OTT KPK dan hal ini bisa mengaburkan opini publik terhadap OTT. Sebenarnya, narasi ganda kedua upaya pemberantasan itu bisa saja dilakukan secara bersamaan dengan saling amplifkatif. Digitalisasi dan OTT yang dilakukan bersamaan agar membuat pemberantasan korupsi di Indonesia lebih \"greget\" dan membuat orang berpikir ribuan kali untuk melakukan tipikor. OTT bagi publik adalah sebuah diksi yang mendorong tingkat trust pada KPK asalkan caranya tidak bermuatan politik. Jika sudah bermuatan politik maka makna OTT akan menjadi kabur karena pelaksanaannya tergantung pesanan rezim. Di sisi lainnya, narasi Luhut bisa dimaknai sebagai justifikasi melakukan tindak pidana korupsi. Termasuk ucapan Luhut \"kalau mau bersih di surga saja\", pernyataan ini seolah-olah membolehkan pejabat untuk korupsi. Saya kira pernyataan LBP itu pernyataan yang absurd dan menyesatkan seolah sudah sewajarnya jika pejabat itu \"nakal\" dikit, korupsi dikit-dikit, menyimpang dikit dengan alasan orang hidup pasti tidak sempurna, banyak kekuarangan dll. Padahal, untuk bisa di syurga justru harus dimulai dari ketika hidup di dunia, ketika menjabat harus bersih, termasuk dari tipikor. Ingat, tidak agama mana pun yang membolehkan umatnya melakukan tindakan korupsi ketika ia menjabat. Bahkan Islam mengajarkan untuk mencampuradukkan antara kepentingan pribadi dan negara. Bagaimana Sahabat Umar bin Khattab R.A. harus mematikan lampu rumah dinasnya ketika tidak sedang menjalankan kepentingan kenegaraan. Kesan bahwa KPK saat ini dilumpuhkan secara halus pelan-pelan dikerdilkan dengan hanya menangani kasus-kasus kecil dan dilokalisir pada aktor di level daerah tingkat 2 saja, dan itupun intensitasnya sangat jarang memang sangat tampak sejak UU KPK direvisi 2019. Terkait dengan OTT, terdapat banyak pro dan kontra terkait tindakan OTT oleh KPK. Pihak yang pro menyatakan bahwa OTT merupakan cara yang tepat untuk menangkap para koruptor karena tidak memerlukan alur birokrasi yang panjang dan menghasilkan barang bukti yang konkret. Di sisi lain pihak yang kontra menganggap pelaksanaan OTT menyalahi aturan dalam KUHAP. Disebut menyalahi karena terminologi dalam KUHAP adalah “tertangkap tangan” dan bukan “operasi tangkap tangan” seperti yang selama ini dilakukan oleh KPK. Anda mungkin masih ingat bahwa Arteria Dahlan termasuk yang Kontra dengan OTT khususnya terhadap Catur Wangsa Penegakan Hukum (Polisi, Hakim, Jaksa dan Advokat mestinya). Ia menawarkan yang disebut Case Building. Menurut Dia, Salah Satu Upaya Yang Bisa Dilakukan Yaitu Dengan Melakukan penegakan hukum menggunakan cara case building. Hal tersebut lebih bisa mendapat keadilan ketimbang OTT. Sebab, ia bisa diuji oleh semua pihak, beda dengan OTT. Selain itu penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi. Apa yang diusulkan oleh Arteria kayaknya diamini oleh KPK Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih pengembangan kasus atau case building daripada operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu karena waktu pemberkasan kasus pada OTT terlalu cepat. Menurut Marwata, OTT membuat KPK tidak bisa mengeksplorasi lebih jauh kasus terkait. Pasalnya, ketika KPK menangkap pejabat negara, status hukumnya harus ditentukan dalam waktu 1x24 jam dan menahan tersangka. Setelah itu, KPK harus segera merampungkan berkas perkara dalam waktu 120 hari. Jangka waktu itu terlalu mepet untuk menangani kasus korupsi. Sementara itu, case building bisa membuat KPK mengeksplorasi kasus. Lembaga Antikorupsi punya banyak waktu untuk penyelidikan, penyidikan, sampai penahanan tersangka sebelum pemberkasan. Semua kembali kepada KPK, apakah tetap ingin punya taji atau mau makin dilemahkan dengan cara membiarkan dipreteli wewenangnya untuk secara serius dan tegas melakukan pemberantasan korupsi. Terkait dengan fakta tipikor dan respons pejabat dalam penanganannya, seharusnya akhlak dan moralitas pejabat publik khususnya dalam hal edukasi termasuk pencegahan korupsi secara holistik sampai ke tingkat masyarakat bawah harus segera dibenahi, jika perlu segera lakukan revolusi akhlak. Koreksi sistem pemerintahan demokrasi saat ini sehingga mampu memberikan teladan yang terbaik kepada rakyatnya. Kalau kita mengikuti alur pikir orang-orang yg berpotensi melakukan korupsi ini dan pelemahan KPK terus terjadi, maka 5 sampai dengan 10 tahun ke depan korupsi tidak akan surut bahkan semakin tinggi, apalagi didukung oleh sistem pemerintahan Demokrasi Oligarki. Semua UU bisa dikondisikqn, diubah sesuai dgn kesepkatan bahkan angka-angka demokrasi. Tidak ada patokan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Teladan sulit dicari karena tolok ukurnya juga nisbi. Oleh karena itu terkait dengan OTT dalam pemberantasan korupsi, saya tetap berharap OTT tetap dijalankan. Jika memang bertujuan untuk pengembangan tindak pidana korupsi mestinya dari sisi hukum acara, waktu penangkapan bisa diperpanjang menjadi 14 hari bahkan bisa ditambah 7 hari seperti tindak pidana extraordinary crime terorisme. Bukankah korupsi juga telah disepakati sebagai extraordinary crime? Jadi, pemberantasan korupsi bukan hanya menggunakan jalur OTT tapi juga Case Building sekaligus. Ingat, OTT tidak boleh diartikan membuat negeri ini jelek. Kalau anggapannya seperti itu, maka Penangakapan Terduga Teroris yang sering terjadi juga sama membuat negeri ini Jelek, bukan? Pernyataan itu absurd dan bahaya, bukan? Jika ingin tidak dikit-dikit OTT Koruptor, maka jadilah pejabat yang bersih dari KKN, bukan menentang OTT KPK. Tabik...! Semarang: Kamis, 22-12-22. (*)

Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023: Ketimpangan Sosial dan Kemiskinan (Catatan Akhir Tahun -2)

Namun, refleksi ini susah dilakukan jika segelintir manusia rakus ingin mempertahankan kontrol kekayaannya di Indonesia. Oleh karenanya, tugas rakyat adalah menjadikan orang-orang rakus sebagai musuh bersama rakyat Indonesia. Oleh: DR. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle SAYA lanjutkan pembahasan kita tentang 7 tantangan ke depan. Kemarin sudah saya paparkan tantangan pertama, soal demokrasi. Hari ini soal ketimpangan sosial baik antar daerah maupun lapisan sosial kita. Presiden Joko Widodo baru saja membanggakan perekonomian Maluku Utara yang tumbuh 27% pada kuartal ke-3 Tahun 2022 dan inflasi rendah 3,3%, di hadapan peserta Rakornas Investasi, di Jakarta, Rabu (30/11/2022) yang lalu. Menurut Jokowi ini adalah potret pertumbuhan terhebat di dunia. Indonesia harus mempertahankan postur ekonomi Maluku Utara seperti itu. Pertanyaannya apakah kebanggaan Jokowi itu mewakili kebanggaan rakyat Indonesia? Khususnya rakyat Maluku Utara? Apakah benar pertumbuhan itu bermanfaat buat rakyat di sana? Bossman Mardigu, dalam Channel YouTube-nya (27/10/22) maupun dalam kutipan yang diberitakan inilah.com (9/12/22) dengan judul “Jor-joran Tambang Nikel di Maluku Utara, China Untung Rp 50 Triliun Setahun”, menunjukkan omongan Jokowi itu hanya isapan jempol belaka. Bossman yang mengunjungi desa Lelilef, Halmahera Tengah, tempat beroperasinya tambang nikel milik Tsingshan Industry, pada awal Oktober lalu, menghitung setiap tahunnya kekayaan Maluku Utara itu dibawa ke China sebesar Rp 35 triliun – Rp 50 triliun. Dan itu sudah berlangsung setidaknya 3 tahun belakangan ini. Sebaliknya, Bossman tidak melihat adanya kemajuan desa Lelilef tersebut, dibandingkan ketika dia ke sana sepuluh tahun lalu. Bahkan, menurutnya lingkungan di sana akan rusak setelah kekayaan alamnya dikeruk habis nantinya. Dr. Mochtar Adam, cendikiawan setempat, dalam Porostimur.com (5/12/22), di bawah judul “Jokowi Banggakan Ekonomi Malut 27 Persen, Tapi China Untung Besar”, juga membantah klaim Jokowi yang mengaitkan pertumbuhan dengan kesejahteraan rakyat di sana. Menurutnya rakyat di sana tetap saja miskin. Terakhir sekali, kemarin, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sendiri yang memberikan pernyataan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang dibanggakan Jokowi itu tidak dinikmati rakyat. Bahkan pemerintah di sana tidak mampu memperbaiki lingkungan yang rusak. (CNN Indonesia.com, 22/12/22). Kekayaan alam yang dikeruk perusahaan China, Tsingshan, dan mitranya,  secara besar-besaran ini memang tidak menjadi bagian Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghitung koefisien gini dan inflasi yang berbasis pengeluaran. Karena BPS tidak menghitung Gini ratio berbasis penghasilan dan juga BPS tidak menghitung uang yang dibawa keluar. Coba kita lihat situs BPS Halmahera Barat, Maluku Utara membuat uraian sebagai berikut “Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2022 yaitu sebesar 23,04 persen dan termasuk pada kategori ketimpangan rendah.” Benarkah ketimpangan rendah? Bisakah ketimpangan itu diukur dari potensi kekayaan rakyat Malut jika uang hasil tambang itu dibagikan kepada mereka versus fakta saat ini? Jika kita memotret Index Pembangunan Manusia, sejak tahun 2020 sampai 2022, semua kabupaten di Maluku Utara, kecuali Ternate, jauh di bawah IPM rerata nasional. Halmahera Tengah yang di potret Mardigu sebesar IPM-nya 66, sedangkan IPM nasional 72,9. Rata-rata lama Pendidikan/sekolah masyarakat Malut juga rendah, yakni 9 alias hanya tamat SMP, kecuali di Ternate mencapai 12, atau tamat SMA, bahkan selebihnya banyak yang hanya tamat SD. Pengeluaran yang dirilis BPS perkapita juga tidak menunjukkan kesejahteraan yakni sebesar Rp 8.212.000 perkapita pertahun untuk Halmahera Tengah, begitu juga kabupaten lainnya di luar Ternate. Bahkan, mayoritas hanya dikisaran Rp 6,5 juta – Rp 7,5 juta saja. Bukankah akan sangat timpang jika kita melihat puluhan triliun uang di bawa dari Maluku Utara sedangkan rakyatnya tidak bertambah kekayaannya? Lalu bagaimana kita melihat ketimpangan di wilayah lainnya? Fenomena kekayaan alam Indonesia yang dikeruk segelintir elit oligarki dan bersekongkol dengan penguasa, atau bahkan oligarki itu sendiri menjadi penguasa, telah menjadi pembicaraan umum hampir delapan tahun belakangan ini. Penguasa tambang batubara, emas, bauksit dan tambang-tambang lainnya, lalu penguasa kebun sawit, tebu dan perkebunan-perkebunan berskala raksasa lainnya, serta oil dan gas, hutan dan perikanan, di luar bahasan Nikel di atas, juga merupakan pengekploitasi kekayaan alam nasional yang menguntungkan sebagian kecil orang, sehingga membuat ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin lama semakin menjulang tinggi. Potret ini mirip dengan potret perekonomian nasional ketika VOC (Verenigde Oostindsiche Compagnie) dan pemerintahan kolonial Belanda menjajah Indonesia dahulu, rakyat cuma menjadi penonton. Keluhan lainnya, selain dari Maluku Utara, baru-baru ini, telah kita saksikan dari Bupati Meranti, Riau, yang merasa bagi hasil eksplotasi minyak bumi tidak menguntungkan mereka. Menurutnya, Kementerian Keuangan adalah sarang iblis dan setan, yang memiskinkan rakyat di sana. Begitu juga dari Wakil Ketua DPRD Sintang, Kalbar, terkait penggunaan lahan sawit yang tidak menguntungkan rakyat di sana. Ketika krisis minyak goreng terjadi, awal tahun lalu, perusahaan-perusahaan sawit yang mengontrol kebutuhan pokok minyak goreng, terbukti menjual hampir semua produknya ke luar negeri, sehingga rakyat Indonesia menderita kesulitan mendapatkan minyak goreng. Ini sebuah ironi ketika Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia. Pengusaha-pengusaha itu hanya bermotif keuntungan pribadi semata, tidak ada idelisme maupun nasionalisme. Pemerintah memang marah dan berjanji akan melakukan audit. Namun, ketika Kejaksaan Agung menangkapi mafia minyak goreng tersebut, semua terkaget-kaget, karena persoalan ini terhubung dengan petinggi negara. Setidaknya seorang pejabat tinggi selevel Dirjen ikut di tangkap. Ketika pemerintah berusaha melacak keberadaan perusahaan-perusahaan sawit, pemerintah menyatakan kaget karena banyak sekali perusahaan itu berkantor pusat di luar negeri. Dalam berita RMOL (28/5/22) dengan judul “Luhut Kaget Banyak Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri, Anthony Budiawan; Koq Baru Tahu?”, pemerintah menyatakan bahwa perusahaan ini mengambil keuntungan dari bumi Indonesia, tapi membayar pajak di negara lain. Namun, sampai saat ini perkembangan audit itu belum jelas hasilnya. Pada berita bpkb.go.id (31/10/22) dengan judul “Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hadiri Rapat Pansus Plasma Di DPRD Kab Kutai Barat”, isu audit itu masih berlangsung. Jika pemerintah gagal mengendalikan kelompok-kelompok pengusaha sawit yang selalu mementingkan bisnisnya ketimbang kesejahteraan rakyat, maka ini merupakan cermin bagi kelompok usaha atau oligarki lainnya, di mana pemerintah tidak mungkin mampu mengendalikan mereka untuk kepentingan nasional. Pertanyaan lalu muncul, mengapa mereka gagal mengendalikan kelompok pengusaha yang mengkhianati rakyat?? Tantangan nasional berupa ketimpangan dan kemiskinan ini berakar pada sistem kapitalisme yang terus berkembang pesat di Indonesia. Sistem ini berpusat pada penggandaan uang alias Riba. Pembangunan atau projek hanya bisa berkembang dalam pertimbangan hitungan “return to capital” atau di mana uang bisa diputar dengan untung yang lebih banyak. Sistem kapitalisme ini membuat negara menjadi “kuda troya” bagi keuntungan segelintir orang. Berbagai UU, seperti Omnibus Law Ciptaker, dan kebijakan lainnya, seperti kontrol atas upah buruh murah, pemberian lahan-lahan secara obral terhadap investor asing, dan lainnya terus berlangsung. Dalam sistem ini, tugas negara atau penyelenggara negara harus memastikan kemanjaan pemilik modal itu maksimal Jika ada yang mengalangi kemanjaan itu, maka mereka harus ditumpas.  Bedanya kapitalis barat di masa lalu versus kapitalis Peking saat ini, yang pertama menyandera bangsa-bangsa miskin lebih pada bunga uang yang tinggi, sedangkan kapitalis China membawa buruhnya dari RRC menjadi pekerja kasar ke Indonesia, yang menyisakan sedikit kerjaan bagi pekerja pribumi lokal. Ketimpangan dan kemiskinan yang terus melebar semakin parah dengan adanya pandemi covid-19 selama dua tahun ini. Akibat pandemi, jutaan orang kehilangan pekerjaan dan jutaan usaha mengalami kebangkrutan. Namun, pandemi ini juga dapat menjadi refleksi jika pandemik itu sebuah keharusan bagi kita untuk belajar mencintai kehidupan dan solidaritas. Belajar mencintai alam dan Tuhan YME. Refleksi pertama yang harus dilakukan adalah apakah bangsa ini bisa menghargai pasal 33 UUD 1945, yakni seluruh kekayaan alam adalah milik negara? Refleksi kedua adalah apakah sila ke-5 Pancasila itu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dapat kita mulai canangkan? Refleksi pertama ini misalnya penting saya uraikan sebagai berikut. Beberapa waktu lalu saya ketemu dengan pimpinan perusahaan Batubara terbesar di Indonesia. Kebetulan teman kuliah di ITB. Dengan santainya dia mengatakan telah mensubsidi perusahan listrik negara (PLN), karena memberikan harga batubara murah ke perusahaan itu. Dia menghitung subsisdi yang dia berikan triliunan rupiah. Tapi, menurut saya jika pasal 33 UUD 45 diberlakukan, maka semua tambang yang dia miliki adalah milik negara. Kepemilikan perusahaan dia di tambang itu hanya bersifat derevatif. Sehingga konsep DMO (Domestic Market Obligation) dengan harga pemerintah itu adalah hak rakyat yang memang begitu adanya, bukan kebaikan ati pengusaha. Seandainya negara benar-benar menguasai tambang batubara, misalnya, maka perusahaan pemilik tambang yang ada selama ini, dapat difungsikan hanya sebatas kontraktor saja, dan itupun untuk bisnis UMKM dan skala menengah. Konsep penguasaan negara ini harus tegas. Belakangan ini “windfall” yang dibanggakan Menkeu Sri Mulyani dari ekspor batubara tidak lah banyak diperoleh negara sebagai inkom. Padahal Faisal Basri sudah menghitung penjualan batbara itu mencapai seribuan triliun rupiah. Refleksi ini berlakku juga untuk semua bisnis ekstraktif, yang tidak memerlukan sentuhan teknologi. Refleksi kedua adalah konsep pembangunan ke depan. Professor Stiglitz, Amartya Sen dan Fittousi, Bersama puluhan professor lainnya, di Prancis, pada tahun 2008, telah mengkritik konsep pembangunan yang hanya berpusat pada ukuran GDP. Mereka menekankan pentingnya ukuran kualitas hidup, yakni yang menekankan keseimbangan kesejahteraan (share prosperity) dan keberlanjutan (menyisakan kekayaan alam untuk generasi anak cucu). Mereka juga mengkritik BPS (Biro Pusat Statistik) negara-negara di dunia yang kurang memasukkan unsur kualitatif dalam memotret kesejahteraan. Jika kita ingin kembali ke sila ke-5 Pancasila, maka kita harus meninggalkan praktek-praktek kapitalisme itu. Namun, jika mampu. Jalan tengahnya adalah melakukan anjuran Sitglitz dkk. Itu bisa dilakukan dengan memilih dan memilih konsep pertumbuhan yang dibanga-banggakan Jokowi di atas. Pertama pertumbuhan, lalu pemeratan (Growth than equity); Kedua, pertumbuhan dan pemerataan (Growth with equity); dan ketiga, pertumbuhan melalui pemerataan (Growth through equity). Untuk pembangunan berbasis ekstraktif, seperti batubara, bauksit, emas, kebun sawit, dll, dapat dilakukan dengan Growth through equity. Faham sosialisme ataupun socialistic Islamisme mulai diberlakukan. Atau seperti anjuran Bung Hatta, mengutamakan koperasi. Jadi ke depan pemilik tambang emas, batubara, bauksit, nikel dll, diserahkan kepada koperasi saja. Maka, kemiskinan dan ketimpangan akan segera menurun. Untuk bisnis atau pembangunan berbasis teknologi tinggi, bisa dilakukan dengan konsep “Growth than Equity”. Konsep mobil listrik, misalkan, pemerintah dapat menyerahkan hal itu murni pada swasta. Diantara ekstrem ini dapat dipilih jalan Growth with equty. Namun, refleksi ini susah dilakukan jika segelintir manusia rakus ingin mempertahankan kontrol kekayaannya di Indonesia. Oleh karenanya, tugas rakyat adalah menjadikan orang-orang rakus sebagai musuh bersama rakyat Indonesia. Semua kekuatan rakyat harus bersatu padu mengatur ulang kepentingan rakyat Indonesia, keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Bernegara, sekali lagi, seharusnya memberi kesejahteraan bersama (share properity) bukan semakin memperlebar kesenjangan sosial. (*)

Fahri “Buldozer” Anies?

Bukan tanpa sebab, Fahri menyebut ini bisa terjadi lantaran adanya pihak yang tidak terima atau marah dengan pencapresan Anies yang terlalu teburu-buru. Dia mengungkit potensi NasDem keluar dari kabinet. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN FAKTA, sejak nama Anies Rasyid Baswedan digadang-gadang sebagai Bakal Calon Presiden yang akan diusung Partai NasDem, sambutan rakyat betapa luar biasanya. Mereka menyambut Anies yang datang ke daerah mereka. Meski tahapan Pemilu 2024 belum sampai pada pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024, namun masyarakat seolah abai terhadap tahapan tersebut. Tampaknya ada yang gerah dengan euforia “kampanye” Anies di berbagai daerah di Indonesia ini. Sehingga, muncullah istilah “curi start” kampanye dan lain-lain. Anehnya, yang tuding Anies curi start itu justru BAWASLU, Badan Pengawas Pemilu, yang seharusnya juga mengawasi praktik manipulasi verifikasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sementara, untuk nama-nama Bacapres lainnya, seperti Ganjar Pranowo dan Puan Maharani yang terang-terangan melakukan kampanye, tidak disentuh sama sekali. Bawaslu seakan terbentur dinding yang luar biasa kerasnya! Padahal, secara terang-terangan, kedua tokoh PDIP itu mulai sebar sembako gratis ketika blusukan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, sekarang ini ada beras kemasan dengan “merk” baru: Mbak Puan. Sedangkan Anies ketika datang dan silaturahim ke masyarakat, tak membawa sembako sama sekali. Meski “tangan kosong”, masyarakat tetap saja antusias datang ke tempat Anies mengadakan pertemuan dengan relawannya. Berbagai cara untuk menghambat laju gelombang dukungan terhadap Anies telah pula dilakukan aparat rezim Presiden Joko Widodo di berbagai daerah. Termasuk pula “pinjam mulut” akademisi atau bahkan politisi lainnya. Adalah mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini bergabung dengan Partai Gelora besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah. Dengan ragam manuvernya, Fahri Hamzah yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini belakangan secara massif “menyerang” Anies Baswedan. Yang sempat menonjol adalah ucapan Fahri Hamzah yang berkomentar Anies tidak berterima kasih usai tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, kepada Prabowo Subianto, Ketum Partai Gerindra. Menurutnya, seharusnya Anies pertama kali menemui Prabowo Subianto yang telah mendukung penuh dalam pilgub DKI Jakarta 2017 lalu. Tapi sebaliknya, Anies malah pertama kali menemui Ketum Partai NasDem Surya Paloh usai tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Begitu kata Fahri Hamzah, seperti dalam unggahan di Kanal YouTube COKRO TV pada Jumat, 2 Desembar 2022. “Setelah dia selesai di DKI itu, dia kan seharusnya ada project dengan Prabowo harusnya,” ucap Fahri Hamzah, seperti dikutip Bertaji.com dari Kanal YouTube COKRO TV pada Sabtu, 3 Desember 2022. “Harusnya menurut saya ke Prabowo dulu mengucapkan terima kasih semua sudah selesai amanahnya,” sambungnya. Fahri pun mempertanyakan motif dari langkah yang diambil Anies. “Ini rute motifnya apa?” tutupnya. Bagi pegiat media, saluran yang dipakai Fahri (Cokro TV) bersuara itu adalah saluran TV yang selama ini dikenal sering membawa misi Islamophobia. Sering dipakai tokoh-tokoh Islamophobia seperti Ade Armando, Denny Siregar, Abu Janda, dan lain-lain. Apakah Fahri Hamzah sudah “tertular” Islamophobia seperti mereka? Wallahu ‘alam. Tapi, yang jelas, sejak kemunculan nama Anies yang digadang-gadang oleh NasDem, Fahri seakan sudah menjadi “buldozer” yang siap menggerus dan meratakan semua langkah mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Apapun langkah yang ditempuh Anies bakal digusur dengan “buldozer” Fahri. Mungkin yang perlu dipertanyakan, untuk siapa Fahri “bekerja”? Untuk Parti Gelora, rakyat, atau pribadi Fahri semata? Apalagi, hingga kini Gelora belum menentukan sikapnya siapa yang akan didukungnya maju Pilpres 2024. Semoga saja serangan terhadap Anies yang tampak massif ini tidak terkait dengan lolosnya verifikasi Partai Gelora sebagai salah satu partai yang bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Ketika masih menjabat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sudah mengkritik Anies Baswedan. Kritik terhadap kinerja Anies tersebut terlontar ketika Fahri ditanya soal kabar adanya prostitusi di Bar 4Play.Fahri ingin Anies jangan sibuk tanpa desain perencanaan kerja. Jangan terlalu banyak melayani kerja-kerja sektoral gitu. “Percayalah kepada birokrasinya itu sudah ada kerjaan itu. Ciptakan kedisiplinan, bukan dengan ngomong, tetapi dengan kerja konkret gitu,” kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).“Karena Jakarta itu sebenarnya itu power-nya posisi strategisnya itu kayak negara. Jadi dia fokus saja. Cuma saya lihat bekerjanya itu kurang sistematis, kurang terencana gitu lho,” imbuhnya, seperti dilansir Detik.com, Jumat (02 Feb 2018 13:28 WIB). Ia menuturkan sistem kerja Gubernur di Ibu Kota hampir sama dengan sistem kerja presiden. Fahri pun kemudian mengungkit soal nama Anies yang kerap disebut-sebut akan maju sebagai capres pada 2019.“Kerjanya Gubernur DKI itu, Gubernur Ibu Kota mirip-mirip dengan kerjanya kepala negara. Jadi Pak Anies Baswedan nggak perlu pengen jadi presiden, dia sudah jadi presiden sekarang,” ujarnya. Bahkan, kini Fahri Hamzah berbicara terkait politik last minute yang terjadi di Indonesia. Dia menyebut tidak tertutup peluang capres Partai NasDem Anies Baswedan dibatalkan oleh NasDem di menit-menit terakhir jelang pendaftaran capres. Melansir Detik.com, Selasa (22 Nov 2022 06:26 WIB), Fahri awalnya bicara terkait tanggal pendaftaran capres, yakni 7 September 2023. Dia menyebut, hingga tanggal itu, semua yang dibicarakan partai adalah omong kosong. “Jadi sampai tanggal 7 September (2023), belum ada yang jelas, semua yang kita omongkan ini, mohon maaf ya, ini omong kosong sebenarnya, saya mohon maaf, karena itu kejadiannya sebelum-sebelumnya gitu,” kata Fahri dalam adu perspektif seperti disiarkan di YouTube detikcom, Senin (21/11/2022). Fahri menyebut hal itu sebagai politik last minute. Dia bahkan menyebut kemungkinan Anies Baswedan dibatalkan oleh NasDem sebagai capres. “Memang tidak ada, itu last minute semuanya berubah, last minute NasDem bisa men-drop Anies Baswedan. Sama dengan orang pacaran, terlalu lama, curiga juga orang tuanya itu,” ucapnya. Bukan tanpa sebab, Fahri menyebut ini bisa terjadi lantaran adanya pihak yang tidak terima atau marah dengan pencapresan Anies yang terlalu teburu-buru. Dia mengungkit potensi NasDem keluar dari kabinet. “Kita lihat sebentar lagi karena di sebelah sana ada yang marah, dianggap ini kecepetan, jadi misalnya kalau nanti tiba-tiba NasDem keluar dari kabinet kayak begitu, itu lain lagi tarikannya. Tapi ini semua karena politik yang penuh dengan informalitas, kita nggak pernah membuatnya jelas, konsep koalisi dari awal harus dibuat jelas, dipikirkan kembali,” jelasnya. “Makanya yang saya tawarkan itu tahapannya harusnya dari apa masalahnya dulu, setelah selesaikan masalah baru jawab dan jabarkan solusi, setelah jabarkan solusi baru kita cari figur yang pas menjawab persoalan ini,” lanjut dia. Namun demikian, Fahri menyebut partai-partai seakan-akan mengabaikan hal tersebut dan mementingkan figur capres terlebih dulu. Padahal, politik last minute pernah dialami oleh Mahfud MD pada 2019. “Oh nanti aja itu, kita kan sekarang lagi ikhtiar, lagi usaha, last minute, nggak ada, Mahfud MD sudah duduk, pakai baju, tinggal dipanggil, nggak jadi barang itu bos, last minute semua, makanya saya katakan politik ini last minute,” tuturnya. Tampaknya, Fahri akan buldozer Anies dengan pengalaman Mahfud MD yang batal dicalonkan sebagai Cawapres Jokowi, tiba-tiba diganti oleh Ma’ruf Amin? (*)

Jokowi di Ujung Tanduk

Di negeri kita tercinta, ada beberapa yang terindikasi sebagai penghianat yang bekerjasama dengan para Oligarki dan Neo-kolonialisme baru khususnya, dan munculnya dominasi kekuatan China, macam bentuk penghianatannya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih “HAL yang paling menyedihkan tentang pengkhianatan adalah bahwa hal itu tidak pernah datang dari musuhmu”. Dalam perjuangan pra kemerdekaan sampai saat ini dan sampai kapanpun akan ada manusia sosok penghianat dalam setiap masa dan dalam level yang berbeda. Penghianat senyawa dengan sifat iblis yang hanya akan dimatikan pada hari kiamat. Tidak semanis dan seindah dalam teenlit. Banyak penghianat yang justru berbangga diri, lupa diri karena dipuja-puja, dielu-elukan, disanjung, dan dicintai oleh kelompoknya, sekalipun bentuk penghianatannya sampai pada kebiadaban menghianati agama, bangsa, dan negara. Tidak peduli hidupnya akan dikenang dan dicatat dalam sejarah hitam, bahkan tidak peduli dengan standar agama tentang baik dan buruk, dan resikonya dari perbuatan hianat pada hari pembalasan kelak. Sekedar contoh penghianat kelas kakap seperti Mustafa Kemal Atatürk atau Gazi Mustafa Kemal Paşa (Turki), ada apa sampai sekarang makamnya menebar bau busuk. Mir Jafar (India), Vidkun Quisling (Norwegia), Wang Jingwei (China) dan lainnya, manusia penuh dengan sandiwara dan tidak ada kepastian hidup yang berfaedah, ahirnya mati di ujung senjata. Ketika Amerika Serikat dikalahkan di Vietnam, mulai mundur kembali ke negaranya, para pengkhianat Vietnam yang bekerja sama dengan Amerika mulai melarikan diri dan mengejar pesawat terakhir yang akan lepas landas dari atap kedutaan besar Amerika karena takut akan pembalasan rakyat terhadap mereka. Para penghianat berlarian berebut menaiki tangga untuk naik helikopter terakhir, untuk menyelamatkan diri. Ketika mereka menghindari kerumunan rakyat yang akan menangkapnya.     Adalah pelajaran untuk semua pengkhianat dan manusia yang bekerja sama dengan otoritas penjajah, setelah misi mereka berakhir, penjajah mengusir mereka tanpa ragu-ragu. Jangan sampai terjadi sejarah hitam di Indonesia dengan berbagai kebijakan negara saat ini oleh Presiden Joko Widodo berakhir pada keputusan rakyat bahwa Jokowi sebagai penghianat negara, yang sudah menjamah semua aspek Ipoleksosbud hankam. Di negeri kita tercinta, ada beberapa yang terindikasi sebagai penghianat yang bekerjasama dengan para Oligarki dan Neo-kolonialisme baru khususnya, dan munculnya dominasi kekuatan China, macam bentuk penghianatannya. Sejarah telah banyak mengingatkan kita, dalam perjuangan kemerdekaan  begitu banyak setan yang bernama penghianat itu pasti ada dan akan terus hidup tumbuh di segala macam sendi-sendi perjuangan dan waktu yang berbeda-beda dan mereka berakhir dalam kehidupan yang nestapa dan nista. Rakyat mulai gelisah dan marah merasakan kekacauan tata laksana dalam penyelenggaraan negara yang amburadul di mana-mana, akibat lahir dan munculnya para penghianat negara yang secara terang-terangan justru mengabaikan, bahkan melawan kuasa rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Kini, para pengkhianat pun tidak terang-terangan mengusulkan perpajangan jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 yang jelas-jelas merupakan gerakan kudeta konstitusi. (*)

Laksamana Yudo Margono Jabat Panglima TNI, Habib Umar Al-Hamid : Semoga Dapat Memberikan Kesejukan dan Menjaga Amanat Konstitusi UUD 45!

Jakarta, FNN- Panglima Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Al-Hamid menyebutkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan membuat situasi tahun politik menjadi sejuk dan damai tidak akan menjadi panas seperti diperkirakan banyak kalangan. Karena Yudo Margono akan lebih mengedepankan pendekatan dialogis dan kemanusiaan dalam menghadapi persoalan bangsa. \"Selamat menerima jabatan baru di akhir tahun, semoga Pak Yudo dapat memberikan kesejukan dan menjaga amanat konstitusi UUD 1945 dan NKRI,\" ujar Habib Umar Al-Hamid kepada wartawan, Kamis.(22/12/2022). Menurutnya, dilantiknya Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI sudah tepat dan benar, semoga Laksamana Yudo Margono dapat menjalankan tugas secara baik dan sesuai konstitusi. Ini bukan saja jatah atau giliran bagian AL menjadi Panglima TNI, tapi ini juga merupakan anugerah dari Allah untuk membuat bangsa ini sejuk dan damai,\" tuturnya. Lebih jauh Habib Umar menambahkan, jelang pergantian tahun kali ini dimana pemerintah telah menetapkan libur bersama yang cukup panjang. Ia meminta kepada semua masyarakat  untuk  memanfaatkan libur akhir tahun secara baik bersama keluarga dan kerabat. \"Hindari perbuatan tercela dan jangan melupakan untuk berdoa  di akhir tahun agar negeri kita Indonesia dijauhkan dari malapetaka,\" katanya.

Penghargaan dan Kerikuhan

Untuk itu, semangat gotong-royong harus diperkuat, disertai tata kelola baik yang dapat mentransformasikan aksi kepeloporan individual ke dalam struktur solidaritas fungsional; dari karisma personal menuju karisma kelembagaan. Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia SAUDARAKU, Rabu (21/12/2022), Pemerintah (melalui Kemenko PMK) memberikan anugerah Revolusi Mental kepada beberapa tokoh dan lembaga. Termasuk saya untuk kategori tokoh “persatuan, kesatuan dan kebangsaan”. Penghargaan tersebut saya terima dengan perasaan mendua. Di satu sisi, saya berterima kasih atas perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap pemikiran dan aksi kebangsaan saya selama ini. Di sisi lain, terbersit rasa rikuh. Faktor mental-kejiwaan sangat menentukan kualitas hidup. Namun, karena sifatnya yang niskala, cenderung diabaikan dalam pembangunan, atau paling jauh (hanya) sekadar ornamen pelengkap pembangunan fisik yang lebih terlihat dan mudah diglorifikasi. Dalam isu kebangsaan, saya pun bisa merasakan betapa beratnya tanggung jawab merajut persatuan di tengah masyarakat majemuk yang kian mengalami polarisasi dan fragmentasi. Peran seseorang ibarat satu kerlip kunang-kunang. Mungkin bisa memberi percik sinyal arah di tengah malam. Namun, diperlukan jutaan kunang-kunang yang serentak berpijar untuk dapat pancarkan gelombang cahaya pencerahan. Betapapun, saya belum kehilangan optimisme. Dari Danau Sentani di Papua hingga Danau Toba di Sumatra Utara, masih banyak mata air kecemerlangan yang mengalir dari ketulusan pengabdian dan kearifan lokal yang dapat memberi pelajaran, bahwa negara-bangsa ini memang banyak masalah, tetapi satu kepala manusia bisa menyelesaikan banyak hal. Apalagi, jika berbagai agensi dan pemangku kepentingan bisa berkolaborasi dan berkontribusi sesuai peran dan kapasitasnya. Untuk itu, semangat gotong-royong harus diperkuat, disertai tata kelola baik yang dapat mentransformasikan aksi kepeloporan individual ke dalam struktur solidaritas fungsional; dari karisma personal menuju karisma kelembagaan. Itu semua mensyaratkan tanggung jawab kepemimpinan. Seperti pesan Bung Hatta: Bahwa, “Indonesia luas tanahnya, besar daerahnya, dan tersebar letaknya. Pemerintahan negara semacam itu hanya dapat diselenggarakan mereka yang mempunyai tanggung jawab yang sebesar-besarnya dan mempunyai pandangan amat luas.” “Rasa tanggung jawab itu akan hidup dalam dada jika kita sanggup hidup dengan memikirkan lebih dahulu kepentingan masyarakat, keselamatan nusa, dan kehormatan bangsa.” (*)

Saat Luhut Tak Ada di Surga

Maradona dan Messi mampu mengangkat prestasi  sepak bola klub dan negaranya. Fenomena kekuatan individu yang mampu memotivasi dan menggerakkan kemampuan tim secara optimal hingga ke puncak pentas dunia. Di Indonesia ada LBP yang seorang diri juga bisa menjadi representasi negara bahkan dalam segala urusan. Masalahnya, LBP ini penuh prestasi dan kebanggaan juga ngga? Membawa maslahat atau mudharat setidaknya bagi bangsa ini atau tidak? Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  SEPERTI tak mau kalah dengan Lionel Messi yang seorang superstar sepakbola dengan kehebatan dan pesonanya. Luhut Binsar Panjaitan (LBP), kembali menunjukan aksi yang seolah-olah  seperti superman dalam pemerintahan rezim Jokowi. Kalau Messi yang dengan skill individunya mampu mengangkat klub dan negaranya di kancah sepak bola dunia. Messi juga mampu membuat segudang prestasi yang mengundang decak kagum dan menjadi idola sejagad raya. Selain banyak gelar juara, pemain yang dibesarkan klub Barcelona dan pemegang ban kapten timnas Argentina itu, juga banyak memecahkan rekor sepak bola pada banyak kategori. Lain lagi dengan Luhut yang  seorang menteri koordinator maritim dan  investasi. Terkesan ingin menyamai rekor Mesi, Luhut menjadi pejabat yang serba tahu, serba mampu dan serba bisa menyelesaikan masalah. Saking banyak jabatan yang diembannya, Luhut sampai dijuluki menteri segala urusan. Dari urusan utang menjulang berdalih investasi, penanganan covid dan bisnisnya yang tak kunjung usai, pembangunan infra struktur berujung proyek mangkrak dan dijual murah,  hingga kereta cepat Jakarta Bandung yang menimbulkan polemik,  anjlok dan ditabrak pula. Tak ketinggalan yang seksi dan strategis soal konstelasi pilpres yang rentan menghianati konstitusi, Luhut tak luput hadir pada ranah itu. Luhut memang pembisik dan penguasa presiden yang andal. Tak ada urusan sekecil apapun di republik ini  yang tak bisa ditangani Luhut. Kalau perlu, jika gerombolan nyamuk dan lalat  ingin berkumpul sembari bermusyawarah, bisa jadi Luhut akan menjadi panitia dan mengurus semua keperluannya.  Luhut seakan tak mau kalah  populer, kaya dan menyandang banyak predikat internasional layaknya Messi. Cuma sayang, keduanya sangat berbeda bak langit dan bumi. Messi yang berusia 35 tahun dan prestasinya di lapangan hijau, telah membuktikan dirinya sebagai The Greatest Of All Time (GOAT). Sedangkan Luhut, dalam usia senjanya semakin larut dengan kesibukannya yang menyita waktu, tenaga dan pikirannya. Lebih dari itu pastinya, telah menguras uang negara dan mempertaruhkan banyak kepentingan rakyat. Malah menjadi miris dan begitu  memprihatinkan, Luhut yang setua itu justru cenderung menderita penyakit  semakin cinta dunia dan takut mati (WAHN),  yang indikatornya getol mengejar uang dan jabatan. Berbeda dengan Messi yang secara umum masih usia muda sudah bergelimang harta dan populeritas, namun  dalam aspek sepak bola sudah memasuki masa pensiun tak lagi ngoyo untuk banyak hal. Meskipun begitu bukan Luhut kalau tak banyak masalah,  sesuai dengan gelar jabatannya yang menteri segala urusan. Belum lama berselang saat acara di KPK, Luhut kembali melontarkan statemen konyol kalau tak mau disebut blunder. Ada penggalan pidatonya yang cukup menghentak publik, tatkala berucap *\"kita ngga usah bicara tinggi-tinggi lah kita, OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya buat megeri ini jelek banget. Kita mau bersih-bersih amat di surga ajalah kau, jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap itu ngga bagus juga.\"* Publik bertanya-tanya, kenapa yang jelas-jelas terlibat korupsi tak boleh ditangkap?. Ada hubungan apa pemerintah dengan para koruptor itu?. Jangan-jangan ada apa-apanya nih dengan pemerintah, lumrah saja jika ada kecurigaan rakyat dan menilai ikut terlibat korupsi juga. Saat korupsi telah menjadi \"extra ordinary crime\" dan KPK telah menjadi leading sektor penanganannya. Celotehan Luhut justru berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi khususnya dan penegakan hukum pada umumnya. Luhut bisa disinyalir sebagai sosok terlebih sebagai menteri atau orang pemerintahan yang dekat dan bahkan dianggap melindungi koruptor. Kalimat bersayap dari Luhut itu juga seakan memberi sinyal atau eksplisit mengonfirmasi rezim kekuasaan penuh sesak oleh koruptor. Ada pesan terselubung dari Luhut kepada KPK  agar bersikap lunak  atau bahkan melindungi para pelaku kejahatan korupsi. Mungkin banyak lingkaran istana yang terlibat korupsi, pengusaha atau cukong kolega pemerintahan barangkali,  mungkin juga petinggi partai politik atau DPR dan masih banyak lagi rombongan ternak-ternak oligarki lainnya yang terlibat kejahatan luar biasa tersebut. Tapi lepas dari persoalan korupsi dan tindajan OTT, ada yang menarik dari Luhut terkait ucapannya yang memunculkan diksi surga. *\"Kita mau bersih-bersih amat di surga ajalah kau\"*, bisa ditangkap sebagai realitas Luhut dan genknya  seperti komunitas yang ngga bersih-bersih amat alias kotor juga. Bisa jadi memancing opini publik pada penilaian Luhut bersama pemerintahan yang sekarang memang kotor termasuk dalam soal-soal korupsi. Luhut dan konspirasinya tak ubahnya sedang memberikan penegasan mereka kotor, jahat dan tak pantas ada di surga. Pantas saja, antara Messi dan Luhut tak bisa senilai, selaras dan harmonis. Messi telah berkontribusi bagi dunia melalui olah raga sepak bola. Sementara Luhut masih dipertanyakan bahkan di dalam negerinya  sendiri, apakah  lebih banyak mendatangkan kemaslahatan atau kemudharatan. Apakah yang dijalankan Luhut halal atau haram dalam me gurus negara ini?. Tapi setidaknya di depan jajaran KPK dan dihadapan seluruh rakyat Indonesia, Luhut secara transparan menyatakan tak mau bersih-bersih amat. Luhut tak mau  mengambil tempat di keabadiaan yang bahagia kelak. Jadilah si Luhut ini tak berada di surga.  *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 22 Desember 2022/28 Jumadil Awal 1444 H.

Darurat Ibu Pertiwi

Sementara itu Jenderal Soedirman terus bergerilya melawan agresi militer Belanda. Republik ini kini sedang menuju kedaruratan yang berbahaya, karena konstitusi sebagai komando sedang dibajak oleh para komandan. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts HARI ini kita memperingati Hari Ibu, sedangkan beberapa hari lalu, tanggal 19 Desember kita memperingati Hari Bela Negara saat Syafrudin Prawiranegara mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia karena RI jatuh akibat agresi militer ke dua Belanda 1948. Kedua momen itu pada dasarnya sama, yaitu memperingati betapa negara, seperti ibu kita, perlu kita selamatkan dan bela sampai mati. Sejarah kemudian mencatat PM  Syafrudin Prawiranegara menampilkan dirinya sebagai negarawan par excellence, seperti para tokoh Masyumi lainnya.  Peringatan ini relevan karena baik ibu maupun negara kita saat ini dalam keadaan menderita sehingga harus diselamatkan. Ibu harus kita bela karena sosoknya kini makin murung oleh pembangunan yang makin eksploitatif, sehingga menjadi ibu merupakan peran yang makin disepelekan oleh pemerintah dan kaum perempuan sendiri. Ibu sebagai sosok utama dalam keluarga adalah tiang negara. Kehancuran ibu adalah kehancuran negara. Peminggiran peran ibu dimulai dari peminggiran peran keluarga. Industrialisasi besar-besaran sejak 50 tahun silam telah mengerdilkan peran keluarga sebagai satuan edukatif sekaligus satuan produktif. Peran edukatif keluarga dirampas oleh persekolahan massal paksa, dan peran produktif keluarga dirampas oleh pabrik-pabrik. Bahkan persekolahan massal dirancang sekedar untuk menyiapkan buruh yang cukup terampil untuk menjalankan mesin-mesin pabrik, sekaligus cukup dungu untuk setia bekerja bagi kepentingan pemilik modal. Persekolahan massal tidak pernah dirancang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, apalagi untuk membangun jiwa merdeka sebagai syarat budaya bagi bangsa yang merdeka. Persekolahan sebagai instrumen teknokratik itu dirancang gender-neutral, sehingga warga muda kehilangan konsep diri kelamin yang jelas. Juga akibat upah buruh murah, kepemimpinan keluarga oleh figur ayah melemah. Akibatnya, LGBT secara perlahan tapi pasti merebak. Puncaknya timbul gaya hidup tanpa menikah, child-free life style di kawasan-kawasan urban. Tidak saja peran ibu sebagai sekolah yang pertama dan utama runtuh, runtuh pula peran ayah. Kita menyaksikan sebuah fatherless country in the making. Ini adalah resep bagi kehancuran negara ini. Negara ini juga terus dihancurkan, bukan oleh agresi militer ala Belanda itu, tapi oleh perang proxy, melalui tafsir konstitusi yang manipulatif sejak Orde Lama, lalu Orde Baru, kemudian penggantian UUD 1945 oleh UUD 2002 sejak reformasi. UUD 1945 sebagai semacam aqad nikah para pendiri bangsa dibatalkan oleh para cucu pendiri bangsa yang durhaka. Akibatnya, terjadi deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang makin jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Visi tentang bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur secara sistematis digusur oleh visi para petugas partai, jika bukan boneka oligarki. Pasar polity as public goods dimonopoli oleh para bandit, dan badut politik yang disokong oleh para bandar politik. Setiap pemilu hanya melahirkan kepiluan yang berkepanjangan. Pada saat Bung Karno dan Bung Hatta menyerah, untuk mencegah korban yang makin banyak berjatuhan, Syafrudin Prawiranegara memutuskan untuk menyelamatkan Republik ini dari kekalahan dengan mendeklarasikan PDRI di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Sementara itu Jenderal Soedirman terus bergerilya melawan agresi militer Belanda. Republik ini kini sedang menuju kedaruratan yang berbahaya, karena konstitusi sebagai komando sedang dibajak oleh para komandan. Konstitusi negara juga dipermainkan oleh para bandit dan badut politik untuk melanggengkan kekuasan dan cengkraman para bandar politik pemilik modal. Jabatan publik sebagai amanah kini diperebutkan, lalu dipertahankan dengan segala cara dan alasan tanpa rasa malu. Bandara Juanda, 22 Desember 2022. (*)

Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023: Demokrasi Harus Diselamatkan (Catatan Akhir Tahun ke-1)

Demokrasi juga adalah sebuah kepemimpinan yang seharusnya menghormati pemimpinnya, namun memastikan tidak adanya feodalisme kepemimpinan yang menjadikan pemimpin sebagai “Man Can Do No Wrong”. Oleh: DR. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle MENJELANG akhir tahun ini kita dihantui oleh berbagai ketakutan untuk bangkit sebagai bangsa beradab. Ketakutan ini beralasan, sebab sampai saat ini, misalnya, kepastian tentang tegaknya konstitusi kita begitu rentan dari peremehan, baik dari pemimpin lembaga tinggi negara, pejabat negara maupun organisasi massa yang dimobilisasi penguasa. Ini terkait dengan kepastian pemilu yang sudah diatur oleh UUD 1945, namun dilanggar sendiri oleh mereka yang ingin tetap mempertahankan Joko Widodo sebagai Presiden, baik dengan perpanjangan maupun tambah satu periode lagi. Ketakutan lainnya adalah ketimpangan sosial antar daerah dan antara lapisan masyarakat, yang juga disertai kemiskinan. Ketika pandemi Covid-19 terjadi, negara sibuk menyelamatkan kekayaan orang-orang kaya. Restrukturisasi hutang orang-orang kaya di era pandemi, misalnya, ingin menyelamatkan performance bank dengan NPL (Non Performing Loan) yang dikendalikan normal, namun resiko bank akan parah pada waktunya akibat utang nasabah akan terus membesar nantinya. Dalam hal demokrasi dan kebebasan sipil kita dihantui dengan UU KUHP yang kurang beradab. PBB telah mengkritik 7 pasal yang anti demokrasi dan feodal. Jikalau aparat Kepolisian seperti Satgassus tak hilang dari muka bumi, maka UU KUHP itu akan menjadi legitimasi aparat menangkap sebanyak-banyaknya musuh politik penguasa. Banyak hal yang menjadi tantangan ke depan. Kita akan menguraikannya dalam 7 tulisan secara berseri, yakni 1) Demokrasi Harus Diselamatkan; 2) Ketimpangan sosial dan Kemiskinan; 3) Kepemimpinan Ideal; 4) Agenda Anti Korupsi; 5) Anti Islamophobia; 6) Kedaulatan Bangsa dan Geopolitik; 7. Persatuan Nasional. Kita mulai dari seri ke-1, 1. Demokrasi Harus Diselamatkan Demokrasi harus diselamatkan. Apakah itu? Menyelamatkan demokrasi mengandung beberapa hal yang wajib dilakukan oleh sebuah negara. Pertama, pelaksanaan pemilu secara periodik, jujur dan adil serta tepat waktu. Kedua, mengembalikan fungsi parlemen sebagai kontrol terhadap eksekutif. Ketiga memastikan berfungsinya kebebasan sipil. Pelaksanaan pemilu tepat waktu secara periodik 5 tahunan diperlukan untuk menghasilkan adanya kepemimpinan baru pada eksekutif maupun legislatif. Konstitusi kita mengatur secara tegas hal itu dan membatasi masa jabatan presiden hanya boleh dua kali saja. Namun, sebagaimana kita ketahui belakangan ini ada berbagai upaya dari kelompok-kelompok anti demokrasi berusaha melumpuhkan rencana pemilu dengan berbagai usulan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi, maupun isu dukungan Jokowi 3 periode. Kelompok ini bukanlah kelompok kecil, sebab juga menyangkut keterlibatan berbagai pimpinan lembaga negara maupun anggota kabinet serta ketua partai politik yang terhubung dengan kekuasaan Jokowi atau bahkan Jokowi sendiri. Bahkan, apalagi terakhir ini ramai diberitakan bahwa KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu, mulai terlibat dalam melakukan kecurangan ketika verifikasi parpol peserta pemilu. Menyelamatkan demokrasi dalam kaitan kepastian pemilu merupakan keharusan bagi Indonesia yang kultur feodalisme masih berakar kuat pada budaya masyarakat kita. Kultur ini cenderung memberikan ruang pada pengkultusan individu pemimpin dan pada akhirnya membuka peluang munculnya tiran dalam kepemimpinan negara. Kita sudah menyaksikan Sukarno dan Suharto menjadi presiden yang telah menjelma menjadi tiran, dengan menyatakan diri sebagai “bapak” rakyat dan bapak pembangunan, dan atas legitimasi itu, kemudian menyingkirkan lawan-lawan politiknya secara kejam. Fenomena pengkultusan akan terus berulang jika pembatasan masa jabatan presiden ini tidak dilakukan. Misalnya yang terbaru, kita melihat berbagai media memberitakan pernyataan Ketua Umum Projo, relawan pendukung Jokowi, yang menyatakan bahwa masyarakat Indonesia Timur mendukung Jokowi jadi presiden seumur hidup. Pernyataan ini bahkan terjadi ketika Jokowi baru-baru ini sudah memberikan pengarahan terkait pemilu kepada KPU dan Bawaslu, pernyataan Menko Polhukam terkait kepastian jadwal pemilu di depan CEO Forum di Istana dan bahkan ketika Menkeu Sri Mulyani merilis berita negara telah memberikan rumah bagi Jokowi sebagai hadiah purna presiden nantinya 2024. Feodalisme bukan saja terjadi karena sang presiden, tapi ini juga sangat dipengaruhi kepentingan pribadi orang-orang di sekitarnya, serta tentu para penjilat. Selain mencegah feodalisme dan neo-feodalisme (keinginan diakui seperti raja baru), demokrasi sesungguhnya merupakan warisan mayoritas wilayah-wilayah Indonesia ketika masa kolonial. Meskipun demokrasi di sini lebih bercorak pada ajaran Islam yang mengharamkan pengkultusan individu  dan juga bercorak egalitarian. Dalam kaitan parlemen, kita sudah menyaksikan dalam era kepemimpinan Jokowi mayoritas anggota DPR bekerjasama dengan pemerintah, jika tidak ingin disebutkan “di bawah ketiak pemerintah” dalam pembuatan UU yang krusial bagi nasib negara dan rakyat. Seperti UU Omnibus Law Ketenagakerjaan, UU Minerba, UU KPK, UU Pemilu, UU KUHP, dan banyak lainnya. Umpamanya, UU OBL Ketenagakerjaan yang amburadul, dikerjakan dalam waktu singkat, menunjukkan DPR tidak pernah serius melihat titik-titik lemah UU tersebut. Faktanya, UU itu kemudian dinyatakan melanggar konsitusi UUD 1945 oleh MK. Padahal, rakyat semesta telah melakukan aksi protes dengan skala besar-besaran untuk menolak sejak awalnya. Demikian pula UU Pemilu yang begitu buruk, yakni menyangkut pembatasan PT 20% (Presidential Threshold) yang terlalu tinggi, serta pilpres yang ditentukan oleh suara rakyat yang pemilihnya di masa 5 tahun lalu. Di seluruh dunia, pemilihan umum justru diperlukan untuk mengetahui keinginan rakyatnya menentukan presiden bersifat langsung dan kekinian, bukan seperti di sini, penentuan presiden ditentukan oleh suara pembentuk PT 20% dari pemilih Jokowi dan Prabowo dulu. Revisi DPR terhadap UU KPK juga telah terbukti menghancurkan kemampuan KPK memberantas korupsi dan semakin kurang berwibawanya negara dalam melawan koruptor saat ini. Kita melihat fenomena terakhir ini ketika Luhut Binsar Panjaitan, yang didukung Mahfud MD, untuk memberi toleransi bagi praktik korupsi, dengan alasan ini hidup di dunia bukan di surga. Terakhir kita melihat DPR telah mensahkan UU KUHP yang, menurut istilah Margarito Kamis, ahli hukum tatanegara, telah mundur dalam peradaban 200 tahun silam. UU KUHP ini, bahkan dikecam oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebanyak 7 pasalnya dan juga oleh negara pro-demokrasi lainnya, seperti Amerika. Setidaknya terdapat pasal-pasal penghinaan terhadap presiden dan jajaran pejabat negara, yang tadinya sudah dihilangkan sejak reformasi. Kemudian juga ada pasal-pasal yang menyulitkan kebebasan berpendapat dan penegakan HAM, serta pasal perzinaan yang kurang akomodatif pada hukum Islam, dapat menjerat para ulama/kiai yang sedang menjalankan syiar Islam dengan kawin berdasarkan agama saja. Menyelamatkan demokrasi ke depan setidaknya adalah menyelamatkan pemilu, mencari kepemimpinan bangsa yang baik, presiden dan legislatif, menegakkan sistem “check and balance” dalam menjalankan roda negara dan mendorong adanya kebebasan sipil dalam bersyarikat dan berpendapat. Demokrasi juga adalah sebuah kepemimpinan yang seharusnya menghormati pemimpinnya, namun memastikan tidak adanya feodalisme kepemimpinan yang menjadikan pemimpin sebagai “Man Can Do No Wrong”. Untuk itu seluruh kekuatan rakyat, baik institusi politik maupun kalangan kampus dan organisasi masyarakat lainnya harus menekan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk tunduk pada agenda dan skedul yang ada, yakni pemilu 2024, dan mendorong terwujudnya pemilu yang bersih dari ”money politics” serta bebas dari keberpihakan aparatur negara. (*)

Pasca Covid-19: Faktor Global Memperburuk Ekonomi Nasional

Pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, yakni defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dan utang maksimal 60 persen dari produk domestik bruto. Oleh: Eisha M Rachbini SE, MSc, PhD, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) DALAM “Seminar Evaluasi Ekonomi Akhir Tahun” di Universitas Paramadina, di Jakarta, Selasa (20/12/2022) bahwa penyebab utama yang menjadi pemicu persoalan ekonomi beberapa tahun terakhir ini adalah adalah Covid-19. Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan tentu berdampak terhadap ekonomi yang tidak hanya bersifat buruk, tetapi juga mengubah secara total dan mendasar struktur dan sifat perekonomian global dan Indonesia. Pertumbuhan ekonomi dunia anjok berat menjadi negatif -3,1 persen karena disrupsi sisi permintaan dan supplainya. Menurut catatan saya, pasca covid-19 publik berharap betul langsung terjadi recovery ekonomi, namun kondisi normal itu pun tidak terjadi dan masih saja kelabu. Karena faktor ekonomi global juga langsung dihantam perang yang meluas di Eropa dan Rusia.  Faktor geopolitik yang keras ini begitu memperparah ketidakpastian ekonomi  global dan berakibat pada kelangkaan pangan dan energi. Implikasi buruknya adalah harga pangan dan energi meningkat tinggi dan menyebabkan tingkat inflasi di banyak negara meningkat pesat. Kondisi global sudah diubah prediksinya berkali-kali dan tahun 2022 ini diperkirakan hanya tumbuh 3,2 persen dan inflasi tinggi sekitar 8,8 persen (IMF, 2022). Yang juga perlu dipertanyakan sumbernya dari mana channeling Indonesia untuk menyiasati dampak ekonomi global saat ini? Seharusnya channeling itu berasal dari nilai tukar, inflasi, dan bagaimana konsolidasi yang diperlukan dengan evalusi terhadap perekonomian domestik. Indonesia cenderung menerapkan kebijakan moneter ketat, sehingga akan berdampak pada sektor riil. Sektor riil di Amerika Serikat juga mengalami perlambatan pertumbuhan. Secara global jika ada pengetatan moneter maka hal tersebut akan menyebabkan perlambatan ekonomi. Di kawasan Asia Pasifik, kesempatan kerja turun 3,2 persen (yoy) atau sekitar 61.8 juta orang yang kehilangan pekerjaan. Level kesempatan kerja di sini ini sekitar 1,8 miliar orang (2020). Pengangguran di negara-negara G20 juga cukup tinggi rata-rata 8,5 persen di tahun 2020, lebih tinggi dari tahun sebelumnya, 7,2 persen. Pada tahun 2021, pengangguran di negara-negara ini sekitar 7,9 persen dan diperkirakan akan meurun tahun 2022 sekitar 6,97 persen. Sedangkan di Indonesia, sekitar 29, 1 juta orang terkena dampak dari covid-19 atau sekitar 14,3 persen dari total populasi angkatan kerja (2020). Dampak ini berpengaruh pada tahun berikutnya 2021 dan 2022. Kebijakan the Fed telah meningkatkan suku bunga acuan dengan melakukan kebijakan kuantitatif leasing (suku bunga rendah) selaian ini untuk menjaga pertumbuhan dan tingkat pengangguran yang rendah.  Kondisi perekonomian AS mengalami masalah cukup berat, inflasi tinggi (8.5% in March 2022), dan pengangguran yang dapat dikendalikan pasca pandemi (3.6% April 2022). Keputusan the Fed menaikkan suku bunga acuan dilakukan secara beruntun pada bulan Maret dan April. Pada bulan November 2022 berada pada level 3.78.  Saat AS menaikan suku bunga akan berdampak pada perekonomian Indonesia terutama dari sisi nilai tukar, inflasi yang tinggi itu karena kenaikan harga pangan dan energi. Sektor riil mendapat beban besar dari harga impor include bahan impor akibat kenaikan nilai tukar. Dibutuhkan penguatan dari sisi fiskal di Indonesia. Salah satu risiko besar yang menjadi ancaman stabilitas ekonomi global adalah krisis energi akibat tren peningkatan harga komoditas energi dunia.  Harga Minyak Mentah dan Gas Alam meningkat lebih tinggi dibandingkan level awal tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik pada 0Q3 dan Q4 berada pada level 5.45% dan 5.72% (yoy). Pertumbuhan ekonomi 2022 menurut pengeluaran didorong oleh Ekspor dan Konsumsi RT.  Tetapi pengeluaran pemerintah mengalami pertumbuhan negatif (yoy) pada Q2 dan Q3 2022. Data lapangan usaha, kinerja sektoral mengalami pertumbuhan pada Q2 dan Q3 2022, terutama pada sektor transportasi dan pergudangan, akomodasi, makanan dan minuman, industri pengolahan, informasi dan komunikasi. Sedangkan tingkat inflasi masih bisa dikendalikan meskipun lebih tinggi pada tahun 2022, dibandingkan tahun 2021. Pada sisi penawaran, terjadi kenaikan harga-harga komoditas dunia dan juga ada gangguan pasokan global dan domestik. Penyumbang utama inflasi tahunan: komoditas bensin, bahan bakar rumah tangga,dan tarif angkutan udara. Pada November 2022,
penyumbang utama inflasi bulanan di antaranya adalah komoditas telur ayam ras, rokok kretek filter, dan tomat Jadi, Tren penurunan Global Purchasing Managers\' Index (PMI): indikasi perlambatan ekonomi global yang disebabkan oleh melemahnya permintaan dunia. Pada Oktober 2022, global PMI Manufaktur mencapai 49,4 (dari 49,8 di September). Penurunan output didominasi pada sektor barang setengah jadi. Kindisi ini tentu menandakan optimisme bisnis turun mendekati level terendah dalam dua setengah tahun terakhir. Melemahnya permintaan global menjadi tantangan bagi kinerja industri dan investasi di dalam negeri. Inflasi vang tinggi juga menjadi ancaman pada peningkatan biaya produksi. Sedangkan Pertumbuhan investasi yang tak disertai dengan laju pertumbuhan industri pengolahan yang juga tinggi. Seperti pada triwulan III 2022, pertumbuhan investasi mampu mencapai 42,1 persen (yoy) namun industri pengolahan (non migas) hanya tumbuh 4,88% dan masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Usaha mengarahkan investasi harus semakin banyak masuk ke sektor manufaktur dan ini menjadi tantangan besar bagi proses industrialisasi dan hilirisasi sumber daya alam strategis.  Pada saat ini visi besar Pemerintah adalah fokus untuk mewuiudkan transformasi ekonomi dengan penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi industri. Terdapat tantangan cukup besar dari sektor industri untuk menjadi pusat pertumbuhan kembali. Sektor yang tertekan dampak ekonomi global dan menyebabkan menurunnya optimisme bisnis. Pada 2021 – 2022 porsi sektor manufaktur menjadi penyumbang bagi PDB menurun menjadi hanya 20% an saja, padahal sebelum pandemi bisa mendekati 30%. Untuk tantangan sektor riil saat ini, adalah bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi yang bisa memberi nilai tambah untuk mencapai target 2045. Untuk itu perlu didorong investasi dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kemampuan sektor riil. Seharusnya semakin banyak investasi masuk, akan semakin menambah nilai tambah lebih besar bagi sektor manufaktur yang akhirnya mampu menaikkan kontribusi ke PDB. Pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, yakni defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dan utang maksimal 60 persen dari produk domestik bruto. Dengan mengembalikan aturan ini, maka Pemerintah bisa menekan angka rasio utang pemerintah terhadap PDB, karena penarikan utang Pemerintah tidak sebesar ketika pandemi berlangsung. (*)