OPINI
Menunggangi “Kembali ke UUD 1945 Asli” Merupakan Kejahatan Konstitusi Menciptakan Tirani
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Konstitusi hasil amandemen 1999-2002 menyisakan banyak permasalahan fundamental bagi sistem politik dan demokrasi Indonesia. Mengakibatkan Indonesia dalam cengkeraman partai politik dan oligarki pengusaha. Partai politik menguasai parlemen (DPR), dan juga eksekutif (presiden). Membuat check and balances tidak berfungsi. Karena terindikasi jelas terjadi persekongkolan antara eksekutif dan legislatif, menciptakan pemerintahan otoriter dan tirani. Banyak pihak menuding pemilihan presiden (pilpres) langsung oleh rakyat sebagai akar masalah dari semua ini. Pilpres langsung dengan dominasi partai politik membuat bandar oligarki menguasai Indonesia. Maka itu, banyak pihak percaya sistem konstitusi sebelum amandemen, atau UUD 1945 asli, dapat menjadi solusi atas permasalahan bangsa dewasa ini. Karena presiden dipilih oleh MPR. Seruan “kembali ke UUD 1945” menggema. Pada saat bersamaan, pendukung Jokowi sedang berupaya keras untuk memperpanjang masa jabatan presiden atau mengubah periode jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode. Namun, reaksi masyarakat ternyata sangat keras menolak rencana perpanjangan masa jabatan presiden yang melanggar konstitusi ini. Meskipun melalui MPR dengan mengubah konstitusi terlebih dahulu, agar seolah-olah konstitusional. Manuver ini disebut dengan kudeta konstitusi: constitutional coup. PERPPU atau dekrit presiden tidak bisa memperpanjang masa jabatan presiden, karena melanggar konstitusi. Sidang istimewa MPR memperpanjang masa jabatan presiden dikecam dan ditolak keras masyarakat. Karena pada intinya merupakan kudeta konstitusi. Kalau dipaksakan, bisa mengundang keributan sosial, bahkan mungkin konflik horisontal. Otak bandit memang selalu menemukan cara-cara licik untuk mencapai tujuannya, dengan menghalalkan segala cara. Maka itu, ketika semua upaya menemukan jalan buntu, “Kembali ke UUD 1945 asli” menjadi topik yang bisa ditunggangi untuk kepentingan perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi diharapkan menerbitkan dekrit presiden “kembali ke UUD 1945 asli”, dan dipersilakan memperpanjang masa jabatannya, 2 atau 3 tahun. Ini namanya menunggangi isu “kembali ke UUD 1945 asli” sebagai solusi bangsa. Tetapi, malah digunakan untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Membuat pemerintahan Jokowi menjadi pemerintahan otoriter dan tirani. Karena, “kembali ke UUD 1945 asli” harus satu paket dengan pembatasan masa jabatan presiden lima tahun, dan maksimal dua periode, berlaku surut. Artinya berlaku untuk masa jabatan presiden sampai pemilihan presiden terakhir, yaitu 2019. Dalam hal ini, presiden yang sudah menjabat dua periode, seperti SBY dan Jokowi, tidak bisa lagi menjabat presiden. Tetapi, Megawati yang baru menjabat presiden satu periode masih bisa dipilih sebagai presiden. Ini esensi yang dikehendaki oleh suara-suara “kembali ke UUD 1945 asli”. Selain itu, akan mendapat penolakan keras dari masyarakat, yang tidak menghendaki “kembali ke UUD 1945 asli” ditunggangi untuk kepentingan perpanjangan masa jabatan presiden, menciptakan otoritarian dan tirani. Kalau Jokowi mengeluarkan dekrit “kembali ke UUD 1945 asli” dengan memperpanjang masa jabatannya sendiri, maka Jokowi melanggar konstitusi. Karena, presiden tidak mempunyai hak konstitusi untuk mengubah UUD maupun masa jabatan presiden. Mengubah UUD, termasuk “Kembali ke UUD 1945 asli” merupakan hak konstitusi MPR, sehingga hanya bisa dilakukan oleh MPR. Tetapi tidak bisa dilakukan oleh MPR saat ini, karena tidak mempunyai kredibilitas, setelah menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden yang melanggar konstitusi. Maka itu, kalau elit bangsa ini sungguh-sungguh ingin “kembali ke UUD 1945 asli”, maka sidang MPR untuk “kembali ke UUD 1945 asli”, dengan pembatasan masa jabatan presiden, wajib dilaksanakan *setelah* pemilu 2024: oleh anggota MPR terpilih pemilu 2024. Karena itu, pemilihan presiden sebagai mandataris MPR, baru dapat dilakukan tahun 2029. Kalau dipaksakan tahun 2024, maka patut diduga keras ada kepentingan mau menunggangi “kembali ke UUD 1945 asli”, untuk menciptakan pemerintahan otoriter dan tirani: memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi, yang akan mendapat penolakan keras dari masyarakat. Karena, konstitusi bukan merupakan barang dagangan yang bisa dibarter, “kembali ke UUD 1945 asli” dengan perpanjangan masa jabatan presiden. (*)
Fahri Hamzah Keliru Soal Anies
Partai Gelora menjual slogan “Arah Baru Indonesia”. Tapi kebijakan yang dipilih oleh elitnya patut diduga lebih mencerminkan sebagai sebuah persembahan untuk penguasa. Sehingga, arahnya bukan “Baru” tapi “Keliru”. Oleh: Sulung Nof, Penulis Pendahuluan SEORANG jurnalis FNN mengirim pesan teks kepada saya terkait rencana beliau untuk membuat tulisan berjudul “Fahri Buldozer Anies”. Diskusi saat itu berkembang usai mempublikasi tulisan bertajuk “Kopi Pahit”. “Judulnya ngeri,” respon saya perihal rencana tulisan beliau tersebut. Namun setelah ditunggu sejak pekan lalu, tampaknya artikel itu belum juga muncul. Di mesin pencarian juga belum ditemukan jejak-jejak dokumen terkait. Oleh karena itu saya akan melanjutkan sekuel “Kopi Pahit” untuk menanggapi nyanyian Fahri Hamzah (FH) yang berkali-kali menyerang Anies Baswedan dalam beragam mimbar politik. Supaya seimbang, maka perlu diluruskan. Dalam forum komunikasi relawan, saya sajikan isu agar kritik FH bisa difasilitasi melalui podcast. Tetiba penawaran itu disambut oleh seorang kreator konten. Insya Allah, kita akan berdiskusi pada Sabtu akhir pekan ini (24/12/2022). Melalui tulisan ini, tanpa mengurangi rasa hormat sedikitpun, kami mengundang Bapak Fahri Hamzah agar dapat berdiskusi melalui podcast Saeful Zaman. Walaupun saya menyadari bukanlah kawan diskusi yang setara. Dalil pertama, FH adalah tokoh nasional – yang seringkali melahap orang yang kontra dengan dirinya. Dalil kedua, kapasitas beliau jelas lebih mumpuni. Dalil ketiga, referensi yang digunakan saat debat basisnya kuat dan persuasif. Meskipun kita sama-sama dari UI, namun beda nomenklatur dan jurusan. Beliau alumni kampus bergengsi, sementara saya lulusan kampus calon akademisi. Beliau jurusan Depok, sementara saya jurusan Jakarta. Pamit ke Prabowo Saya selaras dengan saran/kritik FH agar Anies Baswedan sowan ke Prabowo Subianto (PS) usai purnatugas. Etika itu beliau tunjukkan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, sepekan pasca purnatugas di Balaikota. Namun di balik yang tampak, kita tidak tahu pasti mengapa Anies belum juga silaturrahim dengan PS. Dugaan saya, beliau sudah berkomunikasi dengan Ketum Gerindra. Tapi bisa jadi kunjungannya belum diterima saat ini. Jika keadaannya demikian, dan Anies sendiri merasa perlu menjaga kehormatan PS, maka tuduhan FH bahwa beliau tidak beretika jelas kebablasan. Silakan bandingkan dengan calon yang diusung PS pada Pilgub DKI satu dekade lalu. Non-Partisan FH menuding Anies sebagai orang yang berada di luar gelanggang parpol, tapi berusaha membawa peruntungan dirinya ke dalam pentas kepemimpinan nasional sejak Konvensi Partai Demokrat. Sementara parpol kebagian capek. Beliau amnesia, PT 20% diketuk palu saat dirinya memimpin sidang. Posisinya ketika itu adalah sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS (?). Artinya, beliau mendiamkan sebuah sistem yang memblokir peluang hadirnya calon presiden independen. Simpulannya, kalau FH jengkel karena Anies bisa maju sebagai Bakal Calon Presiden tanpa harus memiliki KTA, maka logikanya pada saat itu dirinya memang menjadi bagian yang menjegal melalui penetapan Presidential Threshold 20%. Massa Marah FH lanjut menuding bahwa relawan dan masyarakat yang mendukung Anies Baswedan dilabel sebagai “Massa Marah”. Beliau tampaknya tidak cakap dalam membedakan antara kemarahan dengan harapan. Padahal, relawan dan masyarakat yang ramai mendukung Anies Baswedan adalah wujud dari sebuah harapan akan perubahan dan perbaikan jika kelak beliau menjadi Presiden RI pada 2024. Ini waktunya untuk merestorasi Indonesia. Jika logika FH demikian, maka eksistensi Partai Gelora adalah wujud dari kemarahan beliau terhadap PKS dan para fungsionarisnya. Sebab, status beliau saat itu sudah dipecat dari PKS. Itulah yang menyebabkan amarahnya muncul. Arah Keliru Partai Gelora menjual slogan “Arah Baru Indonesia”. Tapi kebijakan yang dipilih oleh elitnya patut diduga lebih mencerminkan sebagai sebuah persembahan untuk penguasa. Sehingga, arahnya bukan “Baru” tapi “Keliru”. Contoh. Gelora mendukung Bobby Nasution sebagai Calon Wali Kota Medan. Lalu FH mulai mengkritisi #KamiOposisi. Kemudian beliau lanjut mengusili Anies Baswedan. Ngamen di beragam acara untuk kampanye negatif. Apakah persembahan itu ada kaitannya dengan kelancaran proses pendaftaran parpol, mulai dari verifikasi administratif dan faktual yang disyaratkan oleh KemenkumHAM dan KPU? Wallahu a\'lam. Perlu dibuktikan lebih jauh. Penutup Tulisan ini punya legal standing. Pertama, saya adalah relawan dari REKANAN /Rekan Anies Baswedan. Kedua, memiliki KTA Partai Gelora. Adakalanya aktif mengikuti acara #GeloraTalks. Silakan cek validitas data keanggotaannya. Apa yang saya tuangkan di sini adalah sebagai penyeimbang dari seorang yang sebelumnya pernah menjadi instrumen pendukung berdirinya Gelora. Secara DNA, jika FH mendukung Anies, maka sebaiknya beliau juga mendukung Anies. Bandung, 20122022. (*)
Sobary dan Kemarahan Tak Berdasar, Memang Anies Salah Apa?
Oleh Ady Amar - Kolumnis MOHAMAD Sobary, itu nama komplitnya. Saya biasa memanggilnya dengan Kang Sobary, bahkan memanggilnya dengan panggilan lebih singkat lagi, Kang Sob. Tapi itu dulu kala. Dulu sekali, lho ya. Saya sebut dulu kala, itu karena saking lamanya, dan karenanya belum tentu Kang Sobary masih ingat perkawanan kita itu. Kang Sob, saya tetap akan panggil untuknya demikian, agar bisa tampak tetap akrab, seperti sediakala. Kang Sob memang kawan lawas, itu di sekitar pertengahan 90-an. Serius saya lupa kenal dengannya itu bermula di mana, dan bahkan lupa siapa yang mengenalkan. Bisa jadi Kang Sob pun saya rasa lupa berawal dari mana perkawanan kita itu dimulai, dan dari peristiwa apa. Jika Kang Sob pun lupa kita pernah berkawan, itu sih sah-sah saja. Wong sudah dulu kala perkawanan kita itu, lama sekali. Tapi baiklah sedikit untuk mengingat-ingatkan pada Kang Sob, bahwa jika ia ditanggap di Surabaya, acap saya membersamainya. Ditanggap itu tentu bukan dalam pentas wayang orang. Ditanggap itu ia hadir memenuhi undangan sesuai kapasitas dirinya, yang orang menyebut ilmuwan LIPI, yang aktif menulis kolom. Dan dari kumpulan kolomnya, saya yang salah satu menerbitkannya menjadi sebuah buku. Saya ambil judul buku itu dari salah satu tulisannya, \"Sasmita Tuhan\". Judul buku lalu menjadi Sasmita Tuhan: kemenangan suara moral, Risalah Gusti (1997). Saya ingat persis bukan dari terbitnya buku itu, saya berkawan dengannya. Tapi jauh sebelumnya. Beberapa kali bahkan Kang Sob tak segan-segan leyeh-leyeh di bilik kecil sederhana tempat tinggal saya, yang boleh disebut sekelas hotel melati, tapi dengan servis hati jembar penghuninya sekelas hotel bintang lima. Sering juga ia muncul di kantor, yang kebetulan bilik kecil saya, itu disekat dengan kantor, lebih tepat kantor-kantoran. Kang Sob datang duduk di kantor dan memilih komputer yang sedang tidak dipakai. Ia enjoy menulis apa yang ingin ditulisnya. Biasanya artikel untuk media cetak yang biasa ia berlangganan rutin menulis di sana. Kang Sob memang penuh canda, tapi itu juga pengamatan saya dulu kala. Dalam setiap tanggapan yang mengundangnya, sepertinya para mahasiswa dan aktivis asyik dengan candaannya yang memang menghibur. Bahkan boleh dikatakan, Kang Sob punya joke yang lebih lucu bahkan dari Srimulat. Benar-benar menghibur. Satu hal lagi yang boleh dilihat darinya, tampilannya amat sederhana. Boleh dibilang sederhana lahir batin, itu dulu. Sekarang pun tampilan dirinya tetap tampak sederhana, bahkan bisa disebut kucel. Soal kesederhanaan batinnya saat ini saya tidak tahu. Tidak bisa menilainya. Saya teramat ingat dengan Kang Sob, bahkan hal sekecil-kecilnya. Bahkan pada ketidaksukaannya pada beberapa orang, yang kebetulan bergelut di dunia ilmu humaniora yang sama dengannya. Ia ceritakan ketidaksukaannya dengan detailnya. Terkadang sampai perlu menirukan gaya orang itu. Benar-benar teatrikal. Beberapa dari mereka yang tidak disukanya, itu pun saya mengenal dengan amat baik. Saya cuma dengarkan saja keluhan Kang Sob itu, dan tentu tidak saya teruskan pada kawan yang tidak disukainya tadi. Saya simpan dalam-dalam. Sedang kawan yang tidak disukainya itu tidak sekalipun pernah bicara tidak baik tentang Kang Sob. Memang terlihat aneh, dari beberapa kawan yang tidak disukainya, karena lagak dan tampilannya, itu sampai sekarang dengan saya masih berhubungan baik. Padahal hubungan saya dengan Kang Sob, itu jauh lebih dekat dari kawan yang tidak disukainya tadi. Itulah mungkin wolak-walike zaman. Sampai pada saatnya hubungan dengan Kang Sob menjadi putus. Entah oleh sebab apa. Setelah Reformasi 98, euforia kebebasan seolah menemui puncaknya, termasuk dinamika politik kekuasaan yang begitu cepat berganti. BJ Habibie, Presiden RI ke-3, dibegal. Pertanggungjawabannya ditolak MPR-RI. Habibie memilih mundur sebagai ksatria. Penggantinya, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) diusung Poros Tengah, yang dimotori Fuad Bawazier (PAN). Di era Gus Dur inilah Kang Sobary diangkat sebagai Direktur LKBN Antara, menggantikan Parni Hadi. Sejak itu rasanya hubungan kami, saya dan Kang Sob, berjarak. Sulit bisa menghubunginya. Bukan cuma saya, tapi banyak kawan mengalami hal yang sama. Tidak satu pun SMS saya yang dibalasnya, pikir saya Kang Sob memang tengah bekerja serius, tak ingin mengecewakan Sang Bos, Gus Dur. Pantas saja jika ia memilih tidak perlu sampai pecah konsentrasi dengan hal lainnya, termasuk dengan perkawanan kita. Itulah sekelumit kisah perkawanan saya dengan Kang Sobary di masa lalu. Tapi melihat Kang Sobary saat ini, terus terang miris, dan buat saya terkaget-kaget. Dan itu pada penyikapannya pada Anies Baswedan yang di luar kepatutan. Saya melihat bukan seperti Kang Sob, yang sebagaimana dulu saya kenal, yang rendah hati. Suatu waktu seorang kawan mengirim video di mana Kang Sob bicara tentang Anies Baswedan dengan tidak ada baik-baiknya. Bahasanya kasar, dan penuh kebencian. Memangnya salah Anies itu apa ya, Kang Sob, kok sampai sebegitu jahat narasi yang sampeyan semburkan. Memang tidak pernah jelas kemarahan itu berdasar pada apa. Maka, yang muncul spekulasi menyebut, bahwa pendukung Ahok satu ini belum siuman. Belum move on dengan kekalahan jagoannya pada Pilkada DKI Jakarta (2017). Ketidaksukaan pada seseorang, itu boleh-boleh saja. Tapi disampaikan dengan tidak dengan caci maki demikian. Lalu mengundat-undat, bahwa Anies itu dulu anak buahnya. Digambarkan dengan penggambaran sarkasme amat merendahkan. Memangnya murid atau anak buah itu tidak boleh mengungguli guru atau atasannya, iya Kang Sob. Itu sih masuk jealous dengan pencapaian Anies. Narasi yang lebih kurang sama diulang lagi di podcast Refly Harun. Mengumbar nafsu amarah tentang Anies. Lagi-lagi tidak ada penjelasan yang valid bisa diberikan, mengapa mesti uring-uringan dengan Anies itu sampai sebegitu dahsyatnya. Gaya penyampaiannya pun serasa dibuat-buat. Bicara sampai perlu mulut seperti orang sedang mengunyah lalu memeras makanan yang ada di mulut dengan geraham giginya, sampai mulut tampak monyong. Tidak cukup di situ, mulut pun perlu ditekuk ke sana kemari, agar suara yang keluar menampakkan kemarahan yang sangat. Hari ini seorang kawan di grup perkawanan WhatsApp mengirim lagi sumpah serapah Kang Sob pada Anies. Katanya, Anies itu haus kekuasaan. Intinya, Anies jangankan didukung kelompok radikal--mengindikasikan buzzer yang sitik-sitik radikal-radikul, intoleran, politik identitas, dan seterusnya--didukung jin iprit pun Anies terima. Dan, masih juga kebiasaan mengundat-undat, bahwa Anies itu mantan bawahannya. Tentu dengan yang begini-begini ini Kang Sob, Anies pastilah cuek bebek. Anies sepertinya membiarkan saja. Dan, umpatan sampeyan itu memang tak pantas direspons. Karenanya Kang Sob, janganlah terus-terusan menjegal Anies dengan umpatan tidak selayaknya. Bisa dipastikan takkan mampu mengecilkannya. Bahkan elektabilitas Anies makin membumbung tinggi, dan jenengan di hadapan publik akan terlihat kedodoran dan naif. Hidup kita ini, Kang Sob, bukan makin jauh dari kematian, tapi makin dekat. Karenanya, mengunduh kebaikan itu mestinya yang jadi konsen kita. Maka, sudahi sajalah Kang Sob, ojo diterus-teruske. Jujur saya ingin sampeyan tetap sehat. Sehat raga lan pikiran. Mari sisa hidup ini kita isi dengan kehidupan penuh berkah. Saya ingin menutup tulisan pada kawan lama saya, Kang Sobary, dengan menyitir dua paragraf dari bawah, artikel yang ditulisnya di Kompas, (27 Oktober 1996), \"Sasmita Tuhan\". Saya pastikan sampeyan lupa pada narasi yang pernah ditulis, \"jangan menjegal, kalau tak ingin terjegal\". Dengan mengingatnya, semoga njenengan bisa lebih bijak bersikap pada orang yang tidak disuka sekalipun. Betapa bahagia mereka yang tanggap terhadap sasmita Tuhan. Ketika dalam politik kita menjegal pihak lain, mungkin cucu kita pun menjegal teman sebayanya di halaman. Apa ini artinya? Artinya, mungkin, Tuhan bersabda, \"Silakan jegallah orang lain bila engkau pun ingin suatu saat terjegal-jegal.\" (*)
Anjlok dan Menabrak
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan AKHIRNYA sinyal kegagalan proyek Kereta Cepat China mulai terasa. Kereta kerja yang terdiri dari Lokomotif Teknis dan Mesin Pemasangan Rel (ballasted) naas mengalami kecelakaan di Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Sebelumnya ada kejadian pipa Pertamina meledak dan tiang penyangga yang roboh. Kereta anjlok itu menyebabkan 6 korban dengan pembagian merata 2 tewas, 2 luka berat dan 2 luka ringan. Demikian keterangan pihak Kemenhub. Kereta melaju dengan cepat hingga melewati ujung rel yang belum terpasang. Menurut pihak Kepolisian yang meninggal adalah Chang Shin Shang (40) dan Chang Shin Yung (36) sedang korban luka Wang Jiji, Jie Then Chang dan Chao Qianyo. Satu belum teridentifikasi. Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proyek pembangunan dihentikan sementara. Proyek Kereta Cepat Indonesia China ini sejak awal dinilai kontroversial. Mulai dari \"penyingkiran\" investor Jepang, pembengkakan biaya, hingga penggunaan dana APBN. Banyak warga yang mempertanyakan urgensi Kereta Cepat Jakarta Bandung. Luhut Panjaitan sudah berkoar akan \"membunuh\" dulu Kereta Argo Parahyangan untuk menjawab rasa khawatir Kereta Cepat ini kelak sepi penumpang. Kereta Cepat Jokowi Bohong (KCJB). Katanya tidak akan menggunakan dana negara karena prinsip kerjasamanya B2B atau Business to Business. Akan tetapi karena terjadi \"cost overrun\" kurang lebih 21,7 trilyun maka China menekan Indonesia untuk menambah biaya. Jokowi memberi sinyal akan menggunakan dana APBN. Sudah tercium aroma proyek ini gagal bahkan bisa terjebak pada perbuatan korupsi jika dana APBN tersebut benar-benar direalisasikan. Menjadi bagian dari efek domino proyek gagal lainnya seperti Bandara Kertajati, Bandara Yogyakarta, proyek PSN Bendungan Bener, Jragung, Dihaji, dan Budong, Tol Laut, pelabuhan Patimban, Tol rugi Cibitung-Manado dan Tol Cisumdawu yang mangkrak. IKN di Kaltim juga tidak memiliki kepastian karena investor Jepang kabur dan investor baru belum ada yang serius. Urusan lahan yang tidak tuntas dalam pembebasan. Sibuk obral HGB 160 tahun, bebas pajak 3 tahun, dan diskon hingga 35O % adalah tanda bahwa Jokowi panik akibat proyek pemindahan Ibukota Negara ini terancam gagal. Rakyat memang tidak mendukung. Anjlok Kereta Cepat Indonesia China menjadi pertanda anjloknya kekuasaan Jokowi. Ia ingin menyambung rel jabatan, tetapi kereta melaju terus dengan cepat tanpa peduli kondisi. Tidak mampu mengerem lagi dan Kereta keluar rel lalu menabrak. Korban pun berjatuhan. Jika rezim Jokowi tidak bisa mengerem ambisi kekuasaannya, maka kelak lokomotif akan menabrak sana sini. Lalu anjlok keluar rel dan menabrak Konstitusi. Korban dari prinsip melaju tanpa rasa salah dan malu sudah dan akan terus berjatuhan. Radikalisme dan terorisme negara telah merenggut nyawa warga negaranya sendiri, bukan warga negara China. Chang Shin Shang dan Chang Shin Yung telah tewas. Kita tentu prihatin. Tetapi kita akan lebih prihatin lagi jika Kereta China akan menabrak dan menewaskan Kereta Pribumi Argo Parahyangan. Demi sekedar memenuhi ambisi Jokowi dan Luhut Binsar Panjaitan. Bandung, 21 Desember 2022
Penjelasan BI Soal Nomor Seri Kaesang dan Erina, Tak Masuk Akal
Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN SUDAH berlalu 10 hari. Tapi, ada isu yang masih mengganjal seputar nomor seri khusus pecahan Rp100,000 yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) untuk pernikahan Kaesang Pangarep (KSP) dan Erina Sofia Gudono (ESG). Masalah ini belum kelar. Karena penjelasan BI tentang ini tidak klop. Direktur Komunikasi BI, Erwin Haryono, mungkin menganggap publik akan menerima begitu saja penjelasan dia tentang nomor seri uang Rp100,000 untuk Kaesang dan Erina. Inti penjelasan Erwin adalah bahwa tiga nomor seri, yaitu KSP251294, ESG111296, dan KSE101222 tidak dirancang. Bukan rekayasa. Menurut Erwin, ketiga lembar itu muncul secara kebetulan. Dalam arti tidak ada pengaturan yang membuat ketiga singkatan yang bisa dipakai untuk nama Kaesang Pangarep (KSP), Erina Sofia Gunodo (ESG), dan Kaesang Erina (KSE) itu cocok dengan tanggal lahir kedua mempelai dan tanggal pernikahan mereka. Klaim BI itu tak masuk akal. Seberapa besarkah probabilitas (kemungkinan) kombinasi huruf yang muncul otomatis dan pas dengan singkatan nama Kaesang serta Erina itu bisa bertemu tanggal lahir mereka? Sulit diterima kalau kecocokan itu terjadi secara kebetulan. Saya menduga penjelasan pejabat BI itu tidak dipikirkan dengan matang. Si pejabat menganggap publik akan menerima begitu saja. Barangkali semua pejabat BI menilai publik tidak memiliki daya analisis dan kritis untuk mempertanyakan sesuatu yang tak masuk akal. Seperti dilansir situs berita ‘detikcom’, Bank Indonesia (BI) menerapkan pola kombinasi berurutan (aritmetik), mengikuti urutan huruf dan angka sedemikian rupa sehingga tidak terdapat nomor seri ganda pada uang Rupiah yang dicetak Bank Indonesia. Uang Rupiah yang telah dicetak tersebut, selanjutnya disimpan di khazanah Bank Indonesia untuk menjadi persediaan uang nasional dan memenuhi kebutuhan layanan kas. \"Jadi tidak benar kalau BI melakukan pencetakan khusus. Kalau dicetak secara khusus, kitanya yang repot. Jadi memang karena sudah ada di dalam khazanah BI saja, kebetulan nomornya pas ya terus kemudian ditukarkan,\" kata Erwin. Kebetulan? Sekali lagi, itu tidak logis. Pengkombinasian otomatis antara tiga hurup dan enam angka yang menghasilkan singkatan dan angka yang pas, barangkali memiliki probabilitas 1 per 1 juta. Bahkan mungkin 1 per 10 juta. Kenyataannya, Kaesang Pangarep yang lahir 25 Desember 1994 bisa mendapatkan kombinasi KSP261294. Erina Sofia Gudono yang lahir 11 Desember 1996 bisa mendapatkan kombinasi ESG111296. Dan, hebatnya lagi, pasangan ini bisa pula mendapatkan kombinasi KSE101222 untuk tanggal pernikahan mereka. Luar biasa sekali Bank Indonesia kita, bukan? Dahsyatnya lagi, ketiga nomor seri itu “kebetulan” masih tersimpan rapi di khazanah BI. Dan “kebetulan” belum diedarkan ke publik. Kebetulan semua. Sebaiknya, para pejabat tidak ‘asal bunyi’. Berhentilah menggunakan asumsi bahwa orang awam akan manggut-manggut saja. Berhentilah membohongi publik. Boleh jadi saya keliru. Karena itu, para pakar matematika dan aritmetika yang membaca tulisan ini diharapkan bantuannya untuk menjelaskan kemungkinan-kemungkinan kombinasi nomor seri tiga lembar uang mahar Kaesang untuk Erina itu bisa mulus sesuai keinginan mereka. Inilah tiga kebetulan yang tampakya mendekati tingkat mukjizat. Luar biasa fantastis. Kalaupun bukan mukjizat, maka kebetulan-kebetulan itu hanya bisa dihadirkan untuk keluarga Presiden.[]
Audit Seluruh Tahapan Pemilu!
Bahkan, menurut saya, kepolisian harus mulai mengambil Tindakan aktif untuk membongkar skandal pemilu ini. Ini kejahatan terhadap kedaulatan rakyat, dan merupakan pengkhianatan terhadap suara rakyat. Oleh: DR. Ahmad Yani, SH, MH, Koordinator Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG), Ketua Umum Partai Masyumi SAYA sedari awal sudah menduga, Proses dan tahapan pemilu 2024 akan dipenuhi dengan masalah-masalah serius. Berkali-kali saya telah mengingatkan KPU baik sebagai pribadi, sebagai ketua umum partai maupun sebagai bagian dari Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG) Bersama kawan-kawan partai lain yang tidak diikut sertakan dalam tahapan verifikasi administrasi maupun faktual. Tujuan kami mengritik itu untuk meluruskan proses demokrasi politik yang akan kita hadapi 2024 yang akan datang. Tanpa berpikir pragmatis atau kepentingan pribadi, kita harus berdiri sebagai warga negara yang ingin proses demokrasi itu berjalan secara jujur dan adil sesuai dengan UUD NRI 1945. Apa yang kami sarankan untuk segera diperbaiki oleh KPU telah menjadi masalah sekarang ini. Terbongkarnya upaya terselubung yang dilakukan oleh KPU RI sebagaimana yang diberitakan Koran Tempo, Senin 12 Desember 2022, media mainstream lainnya dan media sosial, memperlihatkan ada indikasi atau dugaan bahwa pengaturan pemilu telah dilakukan mulai dari proses awal yaitu penyusunan dan penetapan regulasi serta pendaftaran partai politik. Bagi saya masalah utama yang muncul pada awal-awal adalah masalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Sipol ini tidak memiliki legitimasi hukum apapun untuk dijadikan instrumen dalam pendaftaran, verifikasi administrasi/faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu. Secara hukum, Penggunaan Sipol itu Ilegal dan tidak memiliki dasar hukum apapun dalam Undang-Undang Pemilu. KPU tidak bisa membuat norma tanpa perintah Undang-undang. Undang-undang Pemilu tidak memerintahkan KPU untuk mengatur sipol itu. Lebih mirisnya, Sipol diatur dalam PKPU 4 Tahun 2022 yang diundangkan pada tanggal 20 Juli 2022. Sementara Akses Sipol sudah mulai dibuka 24 Juni 2022. Bayangkan, tanpa ada aturan apapun sipol dibuka untuk pendaftaran peserta pemilu. Karena itu, Proses input data yang dilakukan sejak 24 Juni 2022 adalah proses yang ilegal. Tanpa dasar hukum apapun partai-partai politik yang mengisi data sipol tidak menyadari bahwa instrumen itu adalah ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. Parpol yang menggunakan instrumen sipol dalam mengisi/menginput data dan dokumen sebelum dibukanya pendaftaran partai politik yaitu tanggal 1 Agustus 2022 sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB adalah tindakan ilegal, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum sama sekali dan karenanya proses yang dilakukan parpol tersebut cacat hukum/yuridis. Karena itu kami menyatakan sipol itu bukan instrumen utama untuk pendaftaran partai politik. Sebab dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, sipol tidak disebutkan sebagai sarana untuk pendaftaran partai politik dan istilah sistem informasi partai politik pun tidak disebutkan dalam UU tersebut. Upaya hukum telah kami lakukan, upaya politik juga telah kami tempuh untuk meluruskan proses pemilu ini. Maka untuk proses politik yang demokratis, sah dan konstitusional kami mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung mengenai keberadaan Sipol ini. Politik Genosida Pendaftaran Partai politik peserta pemilu dibuka dari tanggal 1 Agustus 2022 dan ditutup tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran yang dimaksud adalah penyerahan kelengkapan administrasi partai politik peserta pemilu untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU, dalam tahapan verifikasi administrasi dan faktual, bukan dalam tahapan pendaftaran partai politik. Namun diluar dugaan, pada tanggal 16 Agustus 2022, petugas KPU telah mengembalikan tanda pengembalian data dan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum yang tidak ditandatangani oleh Ketua KPU. Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh petugas KPU tersebut yang berakibat kepada 16 partai politik tidak diberikan hak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi dan faktual. Dengan surat itu Partai Politik dinyatakan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya. Tentu mengherankan, tanggal 14 itu adalah penutupan pendaftaran, bukan penutupan verifikasi administrasi partai politik. Pertanyaannya darimana KPU dapat menyimpulkan bahwa partai politik memenuhi syarat atau tidak, sebelum melakukan verifikasi administrasi? Verifikasi Administrasi baru dimulai tanggal 15 Agustus sampai tanggal 14 Oktober 2022. Namun KPU dengan “jumawa” mengatakan bahwa mengenai tidak memenuhi syarat pendaftaran partai politik tanpa verifikasi, tanpa surat keputusan dinyatakan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya. Untuk melawan keputusan KPU yang sewenang-wenang itu, beberapa partai yang tidak diikutkan dalam verifikasi administrasi menggugat dengan mengajukan sengketa Proses ke Bawaslu RI. Namun seperti paduan suara, Bawaslu mengatakan kami tidak memiliki objek sengketa karena KPU tidak mengeluarkan surat keputusan, padahal pada tanggal 29 Juli 2022 Ketua Bawaslu telah mengirim surat resmi kepada Ketua KPU untuk menuangkan hasil penelitian kelengkapan pemenuhan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu yang dapat atau tidak dapat mengikuti verifikasi administrasi dalam berita acara. Lalu pertanyaanya apa kerja Bawaslu? Apakah membiarkan KPU melakukan Tindakan sewenang-wenang tanpa menegurnya? Harusnya Bawaslu menyampaikan keberatan terhadap apa yang dilakukan KPU yang melanggar hukum itu. Tetapi itu tidak terjadi, dan dugaan scenario untuk mengatur proses pemilu berjalan terus tanpa memperdulikan protes dan proses hukum yang diajukan. Sungguh ironis tindakan Bawaslu yang seharusnya menjadi pengawas dalam proses seluruh tahapan pemilu, tidak melaksanakan tupoksinya sebagaimana mandat konstitusi dan Undang-Undang. Untuk melawan kesewenang-wenangan itu, kami membentuk Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG). Enam partai yang membentuk GMPG ini mendesak KPU untuk segera jujur dan transparan dalam melakukan verifikasi partai politik. dan kami juga menuntut hak-hak partai politik yang dinyatakan gugur dalam pendaftaran itu. Mengatur Partai untuk Lolos Penting untuk dicatat pengakuan salah seorang ketua umum partai politik yang menyatakan bahwa partainya dikerjakan oleh KPU untuk lolos mengikuti tahap administrasi. Pengakuan itu bagi saya harus ditelusuri Kembali. Pernyataan ketua umum partai itu masih beredar, muncul lagi pengakuan komisioner KPU di berbagai daerah, mengaku, KPU Pusat memerintahkan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota untuk memanipulasi data partai politik dari tidak memenuhi, menjadi memenuhi syarat. (Lihat Koran Tempo 12 Desember 2022) Perintah untuk meloloskan tiga partai, yaitu: Partai Gelora; PKN dan; Partai Garuda – yang diberitakan oleh Tempo itu adalah kejahatan pemilu yang nyata. Saya menduga, bukan hanya tiga partai itu, bahkan seluruh partai yang dinyatakan ikut verifikasi factual memperoleh kemewahan dari cara-cara curang KPU ini. Pengakuan dan pemberitaan media ini harus segera diselidiki. Jika pengakuan itu benar, bahwa ada oknum komisioner KPU ikut menjadi bagian dari partai tertentu dan membantu partai untuk lolos maka ini sungguh keji. Berbagai pengakuan belakangan ini membuktikan bahwa proses pemilu ini sudah diatur sedemikian rupa untuk menentukan siapa yang dimenangkan dan siapa yang disingkirkan. Cukup beralasan bagi saya untuk menyatakan bahwa pemilu 2024 adalah pemilu yang akan diselenggarakan dengan kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis. Audit dan Adili Komisioner KPU Saya kira Sipol KPU harus segera diaudit. Data-data hasil pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah dilakukan harus dibuka ke hadapan publik supaya terang permasalahan ini. Pengakuan-pengakuan yang disampaikan oleh KPU di Daerah dan pengakuan salah satu ketua umum partai yang menyatakan bahwa ada permainan untuk memanipulasi data partai politik atas perintah KPU Pusat jangan didiamkan. Ini kecurangan dan pelanggaran serius. Demokrasi sedang dibajak, pemilihan umum menjadi mainan segelintir orang, suara rakyat akan diselewengkan. Pemilu ini lebih buruk dari pemilu 2019, karena kebobrokannya sudah terjadi saat mulai proses. Ini mengerikan bagi saya. Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan audit investigasi sipol KPU dan hasil verifikasi partai politik. Dan saatnya dugaan koordinasi kecurangan yang dilakukan oleh KPU segera diselidiki. Ini adalah Tindakan menyalahi hukum dan harus dihukum dengan seberat-beratnya. Kita semua harus bersuara, mendesak Komisi II DPR dan Pemerintah untuk mengevaluasi KPU ini. Bahkan bila perlu mendesak DPR untuk segera membentuk Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kejahatan pemilu yang dilakukan KPU. Bawaslu RI sebagai mitra pengawas KPU harus bersuara, harus melakukan Langkah-langkah peringatan dan menyelidiki pelanggaran ini. DKPP sebagai penjaga etika penyelenggara harus aktif untuk menemukan pelanggaran etika penyelenggara yang sudah menyengat di ruang publik ini. Bahkan, menurut saya, kepolisian harus mulai mengambil Tindakan aktif untuk membongkar skandal pemilu ini. Ini kejahatan terhadap kedaulatan rakyat, dan merupakan pengkhianatan terhadap suara rakyat. Semua harus peduli pada urusan ini, proses ini yang akan menentukan pemimpin bangsa kedepan. Ini menyangkut masa depan negara yang Panjang. Pemimpin yang dipilih dengan curang tidak akan membawa berkah. (*)
Anies Membosankan, Itu Kata Anda: Faktanya?
Jika ditinjau dari rekam jejak, tentu peraih gelar PhD dari Northern Illionis University, Department of Political Science, DeKalb Illionis, Amerika Serikat itu jauh lebih unggul dibanding dengan “Rambut Putih dan Wajah Berkerut”. Oleh: Sulung Nof, Penulis MUNCUL bingkai berita yang menganggap safari politik Anies Baswedan di beberapa daerah mulai membosankan. Harap maklum, namanya juga pengamat. Benar-salah tergantung dari instrumen penilaian yang digunakan. “Publik mulai bosan dengan Anies,” ujar pengamat yang mengatasnamakan masyarakat. Itu kan menurut Anda. Faktanya, relawan dan masyarakat di setiap daerah selalu merindukan kunjungan Mantan Mendikbud RI itu. Rasa rindu itu nyata. Ibarat orang yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah, meskipun sudah pernah melakukannya, maka kerinduan itu terus hidup untuk mengulangi momen yang sama. Hal ini yang luput diamati oleh pengamat. Narasi Anies di panggung politik dinilainya masih datar/normal. Lalu apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus menentang atau perlu mengkritisi kebijakan penguasa secara frontal? Cocoknya manuver itu dilakukan tokoh oposisi. Bakal Capres Partai Nasdem yang fasih berbahasa Jawa krama inggil itu tidak punya rekam jejak dalam melakukan perlawanan secara terbuka kepada siapapun. Sikap itu konsisten dilakukan, bahkan jauh sebelum ada Pilgub DKI Jakarta. Namun, untuk memberikan pendidikan politik warga secara elegan dan terhormat, sesekali beliau beri kisi-kisi berupa sindiran maupun sentilan. Cukup berpose dengan sarung sambil membaca buku “How Democracies Die”. Geger. Alumni Fakultas Ekonomi UGM Yogyakarta itu jangan sampai terjebak pada irama konfrontatif. Biarkan saja beliau berjalan pada tujuan yang jelas dan konstitusional, yakni sebagai calon pemimpin Indonesia pada 2024-2029. Insya Allah. “Di mana letak perubahannya?” Ucap pengamat yang menanyakan eksistensi Koalisi Perubahan itu. Tidakkah dipahami, secara head to head sudah jelas perubahannya. Bibit, bebet, dan bobotnya juga tampak terang-benderang perbedaannya. Jika ditinjau dari rekam jejak, tentu peraih gelar PhD dari Northern Illionis University, Department of Political Science, DeKalb Illionis, Amerika Serikat itu jauh lebih unggul dibanding dengan “Rambut Putih dan Wajah Berkerut”. Apalagi jika dibandingkan dengan rekam jejak pejabat berwajah “lugu” yang selama ini sering berbohong dan mengabaikan amanah yang telah diberikan rakyatnya. Anies sudah membuktikan kinerjanya selama 5 tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta. Semua janjinya kepada warga Jakarta telah dipenuhi Anies! Bandung, 20122022. (*)
Mengubah Euforia Menjadi Militansi Rakyat Pada Anies
Ini bukan piala dunia dimana skill berbalut ketangguhan dan kesabaran tim bermain sepak bola bisa menjadikannya juara. Ini tentang pseudo demokrasi atau malah ketiadaan demokrasi. Ini tentang kekuasaaan yang memiliki kekuataan uang yang bisa membeli partai politik, DPR, TNI-Polri, MK dan KPU. Kekuatan uang yang bisa membeli segala-galanya di republik ketika Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang menaunginya. Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI DUKUNGAN rakyat yang terlihat dari antusias dan sambutan luar biasa saat safari politik Anies ke pelosok Indonesia, tidak serta-merta menjadi modal yang cukup bagi Anies mengikuti kontestasi pilpres 2024. Selain mengupayakan partai politik yang akan mengusung capresnya, Anies juga harus berhadapan dengan kekuatan politik yang terstruktur, sistematik dan masif. Rezim kekuasaan menjadi satu-satunya dan faktor utama yang bisa menjegal Anies menuju kursi presiden pada pilpres 2024 mendatang, meskipun dukungan rakyat deras mengalir ke Anies. Wacana presiden 3 periode atau perpanjangan jabatan, menjadi indikator bahwa Anies tidak diinginkan, menjadi ancaman dan bahkan sangat berbahaya bagi kesinambungan kekuasaan rezim yang semakin terindikasi otoriter dan diktator. Anies terus menjadi target dan sasaran tembak dari upaya fitnah dan pelbagai pembunuhan karakter, agar bisa dipastikan gagal mencalonkan diri menjadi presiden. Dari semasa menjabat gubernur Jakarta hingga menjadi rakyat biasa, Anies tak pernah berhenti diterpa sikap kebencian dan permusuhan penguasa beserta para cecunguknya dan ternak oligarki lainnya. Kalau perlu, hanya untuk bernapas saja, akan ada serangan ke Anies dari para buzzer yang dipelihara rezim pemerintah yang menjadi boneka oligarki. Memahami dan menyadari konstelasi yang seperti itu, Anies harus mampu melakukan kerja-kerja politik yang terarah, terukur dan sangat diperlukan yang anti mainstream. Tak cukup hanya dengan melakukan agenda-agenda konvensional dan formal, apalagi cuma seremonial. Anies tak harus percaya sepenuhnya terhadap mekanisme demokrasi sekalipun prosedural dan konstitusional. Hanya dengan pendekatan normatif, rezim yang menguasai institusi-istitusi negara baik partai-politik, DPR RI, TNI-Polri dan MK hingga KPU, Anies bisa disingkirkan dengan seolah-olah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Betapapun Anies mengantongi simpati, empati dan euforia rakyat sekalipun, Anies tak boleh melihat itu sebagai sebuah jalan mulus menuju pilpres yang cenderung paling panas dan beresiko tinggi pada keberadaan dan eksistensi NKRI ke depannya. Banjir dukungan rakyat terhadap Anies harus dikelola secara lebih radikal, fundamental dan revolusioner. Motivasi dan tujuan Anies dalam kontestasi pilpres, tidak boleh sebatas hanya agar dapat memenangkan pesta demokrasi akbar itu. Anies juga harus mulai menyiapkan diri bagaimana setelah lolos pencapresan dan menjadi presiden serta bagaimana kepemimpinannya bisa melakukan upaya penyelamatan dan perbaikan negara baik secara struktural maupun kultural. Termasuk menghadapi rongrongan oligarki baik dari partai politik maupun korporasi. Seperti menjebol dan membangun, Anies membutuhkan pengabdian total lebih dari sekedar kerja keras dan prestasi untuk memperbaiki kerusakan akut pada republik yang telah berkali- kali membunuh Pansasila dan UUD 1945. Bersama oligarki, rezim dengan kekuatan uang dan hampir semua institusi dan aparaturnya yang dapat dibeli, bisa dipastikan mampu menjegal Anies. Melumpuhkan dan meniadakan Anies dalam pusaran politik pilpres 2024, bukanlah hal yang mustahil dan sulit bagi kekuasaan. Uang telah menjadi falsafah dan dasar negara, menjadi panutan bagi siapapun, utamanya politisi dan birokrasi dalam mengatur dan mengelola negara. Pemimpin-pemimpin dan pejabat formal yang hipokrit, khianat dan tak ubahnya sebagai penjahat konstitusional yang menguasai Indonesia yang sejatinya ulama dan umat Islam sebagai pemilik saham terbesarnya. Uang adalah segala-segalanya, jabatan adalah alat efisien dan efektif untuk meraihnya. Begitulah maindset penguasa yang untuk mewujudkannya, harus berpakaian, bergaya sekaligus berjiwa kapitalistik dan komunis. Anies yang telah menjadi bola panas dan liar bagi politik mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan oleh rezim boneka. Dituntut untuk cerdas dan piawai mengorganisir energi rakyat untuk melawannya. Dukungan rakyat yang kental berasal dari arus bawah baik dari masyarakat umum maupun partai politik, harus bisa membangun kekuatan politik rakyat menjadi gerakan perubahan. Bersama kekuatan oposisi lainnya, utamanya pemimpin dan tokoh pergerakan serta basis umat Islam yang militan, Anies akan mampu melewati belenggu demokrasi dan perangkap oligarki menuju peran kepala negara dan kepala pemerintahan yang didukung dan mendukung rakyat. Tinggal bagaimana orang-orang disekeling Anies bisa menjadi dapur pemikiran dan supooting sistem yang andal, yang kuat secara konseptual dan praksis guna melakukan kerja-kerja dan gerilya politik yang elegan menghadapi pilpres 2024. Meminjam pemikiran hukum kekekalan energi Newton, bahwasanya energi tidak bisa dihilangkan atau disingkirkan. Energi hanya bisa dipindahkan atau disalurkan. Equivalen dengan ilmu dan pengetahuan scientis itu, maka energi rakyat juga hasus dipindahkan atau disalurkan ke wadah yang tepat. Menghadapi pilpres 2024 yang penuh tipu daya dan siasat oleh oligarki, Anies harus mengelola kekuatan rakyat mengantisiapasi mekanisme demokrasi prosedural yang penuh kecurangan, penghianatan dan kejahatan kostitusi. Jika perlu menyiapakan sekoci, merespon sewaktu-waktu karena keadaan harus menyiapkan diri demi menyalurkan energi atau kekuatan rakyat, untuk memimpin negeri ini dengan atau tanpa pemilu 2024. Atau dengan menggerakan people power di luar ranah demokrasi prosedural sekalipun. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 20 Desember 2022/26 Jumadil Awal 1444 H.
Komunisme, Kaum Trotsky dan False Flag Operation Asing
Ternyata bukan saja kelompok-kelompok Islam saja yang sering jadi korban False Flag Operation. Melainkan juga para kader komunis yang katanya hebat-hebat itu. Oleh: Hendrajit, Wartawan Senior, dan Pengkaji Geopolitik PAGI netizen. Sekarang ngobrol sedikit tentang komunisme ya. Pada 1924 bapak komunisme Rusia Vladimir Ulyanov Lenin meninggal. Penggantinya, bertarunglah dua putra mahlota, Stalin dan Trotsky. Punya mahzab berbeda dalam menjabarkan marxisme/leninisme. Dan punya kepribadian bertolak belakang sebagai sosok pemimpin. Pada kurun waktu itu, China belum jadi komunis, karena Mao Zhe Dong baru berhasil berkuasa pada 1949. Makanya ketika pada 1922 komunisme di Indonesia mulai menguat, dan bahkan menyusup ke Sarikat Islam, para kader komunis seperti Muso, Darsono dan Alimin, ketika mengklaim dirinya sebagai komunis pro Moskow, sebetulnya nggak jelas menganut garis politik Stalin atau Trotsky. Dalam situasi demikian, seringkali di internal PKI sejak 1920an sering kebalik-balik dalam pemetaan ideologi maupun faksi politik. Misalnya, ketika PKI memutuskan melancarkan pemberontakan Prambanan 1926 maupun Madiun 1948, yang kebetulan para aktornya sama, bertumpu pada Muso-Alimin, mengaku sudah dapat restu Moskow. Yang berarti direstui Stalin. Tapi apa benar begitu? Waktu saya baca buku karya George McTurnan Kahin, Nationalism and Revolution in Indonesia, Indonesianist generasi pertama itu menemukan sebuah dokumen yang mana Stalin mengecam kebijakan komunisme di Indonesia. Dalam pidatonya pada 1925, hal ini berarti setahun sebelum meletusnya pemberontakan Prambanan Stalin berkata: “Komunis di Jawa terlalu menilai tinggi potensi revolusioner dari gerakan pembebasan dan terlalu rendah menilai pentingnya aliansi antara kelas pekerja dan borjuis revolusioner dalam melawan imperialisme. Tampaknya, kaum Komunis Jawa mengidap penyimpangan ini, karena telah berbuat kekeliruan, yaitu mengibarkan slogan pemerintahan Soviet di negerinya sendiri. Hal ini merupakan penyimpangan ke arah kiri, yang akan memencilkan Partai Komunis dari massa dan akan mengubahnya menjadi suatu sekte.” Para kader komunis Indonesia yang dalam masa pertumbuhan awalnya dibina para kader sosialis demokrat Belanda seperti Snevliet dan Bars, sama sekali tidak membaca dinamika internal di Soviet era Stalin. Alhasil, para kader PKI seperti Alimin dan Muso, langsung menuding Tan Malaka sebagai kaum Trotsky ketika menentang keputusan Alimin dan Muso berontak pada 1926. Tan menentang karena dipandang belum matang. Artinya, Tan dalam hal ini menilai garis politik dan strategi yang ditempuh Alimin-Muso sejatinya justru menganut garis pro Trotsky, yang beroposisi dan berseberangan dengan garis Stalin. Namun Alimin dan Muso, ibarat maling teriak maling, mencap Tan sebagai Trotsky. Hanya karena mereka beranggapan pemberontakan Prambanan 1926 sudah direstui Moskow. Sehingga karena Tan menentang, berarti Tan itu Trotsky. Padahal kalau baca pidato Stalin yang dikutip Kahin tadi, Moskow justru menentang. Bahkan Stalin menggunakan istilah penyimpangan ke kiri. Ternyata bukan saja kelompok-kelompok Islam saja yang sering jadi korban False Flag Operation. Melainkan juga para kader komunis yang katanya hebat-hebat itu. Menyangka bekerja sama dengan sekutu, eh belakangan mereka nyadar telah kerjasama dengan musuh. Ketika Alimin dan Muso menuding Tan Malaka Trotsky, padahal justru Alimin dan Muso itu yang menganut garis politik dan strateginya Trotsky. Lantas apa ciri khas kaum Trotsky itu? Nah Tan sendiri rupanya malah tahu sekali ciri khas buruk kaum Trotsky: 1. Kaum kiri yang umumnya orang-orangnya besar mulut. Orang sekarang bilang Omdo. Omong doang. Nggak ada action-nya. 2. Orang-orangnya tidak punya ketetapan hati dalam berpolitik. Tidak istiqomah. Mudah terombang-ambing oleh kejadian. 3. Meski di permukaan galak, radikal, namun dalam kebijakan yang diambil, seringkali malah menguntungkan kapitalisme. Alhasil malah masuk dalam skema kapitalisme global. 4. Dan, yang paling fatal, kata Tan, kaum Trotsky itu hakekatnya nggak percaya terhadap kemampuan sosialisme untuk mengalahkan kemaha-kuasaan kapitalisme. Buat Tan, model begini ini merupakan penghianatan terhadap perjuangan sosialisme. Justru atas dasar itulah Tan kemudian mendesak para founding fathers kita, termasuk Presiden Sukarno, agar ketika mulai berunding dengan Belanda, bertumpu pada prinsip “Merdeka 100 Persen”. (*)
Imajinasi Liar dari Gerombolan Liar: Tidak Ada Anggaran (Uang) Pemilu
Kalau pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, tidak memberikan uang yang sudah dianggarkan tersebut, maka berarti kementerian keuangan melakukan pembangkangan terhadap UU APBN dan konstitusi. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) RENCANA mempertahankan masa jabatan Joko Widodo terus bergulir. Baik dengan cara memperpanjang masa jabatan presiden maupun mengubah periode jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode. Semua ini tentunya melanggar konstitusi, dan masuk kategori sebagai kudeta konstitusi, seperti dimaksud di dalam artikel “Threats to democracy in Africa: The rise of the constitutional coup”, seperti dimuat di situs the Brookings Institute: https://www.brookings.edu/blog/africa-in-focus/2020/10/30/threats-to-democracy-in-africa-the-rise-of-the-constitutional-coup/ Artinya, Indonesia sedang meniru beberapa negara di Africa, mengancam demokrasi melalui kudeta konstitusi, untuk mempertahankan kekuasaan, menuju negara otoritarian dan tirani. Rencana ini sengaja disuarakan tanpa etika dan moral, secara sistematis, diorkestrasi oleh ketua umum partai politik, menteri, dan akhir-akhir ini pejabat tinggi negara, DPD dan MPR. Berbagai macam alasan penundaan pemilu dikaji, termasuk skenario brutal. Seperti kompensasi masa jabatan karena pandemi Covid-19 selama 2 tahun, atau menciptakan keadaan darurat, kegentingan memaksa, agar presiden dapat menerbitkan PERPPU atau dekrit menunda pemilu. Yang semuanya ilegal karena melanggar konstitusi. Karena Perppu atau dekrit presiden wajib taat konstitusi. Seperti diuraikan di dalam tulisan ini: https://www.watyutink.com/berpikir-merdeka/amp/pr-5036063087/dekrit-presiden-tidak-taat-konstitusi-dapat-dimakzulkan. Kemudian, alasan pemerintah tidak ada uang (anggaran) digulirkan. Alasan ini sangat primitif. Kalau dijalankan maka pemerintah secara nyata melanggar konstitusi. Pertama, pemerintah tidak pernah tidak ada uang, karena pemerintah mempunyai kekuasaan menarik pajak dan mencetak uang. Total belanja negara dalam APBN 2023 sebesar Rp 3.061 triliun. Anggap saja belanja negara 2024 sekitar Rp 3.000 triliun juga sehingga total belanja negara untuk dua tahun (2023-2024) mencapai Rp 6.000 triliun. Artinya, anggaran pemilu Rp 120 triliun relatif sangat kecil, hanya 2% dari belanja negara. Kedua, anggaran pemilu harus dianggarkan di dalam APBN. Kalau tidak dianggarkan berarti pemerintah melanggar perintah konstitusi untuk menyelenggarakan pemilu setiap 5 tahun, yang jatuh tempo pada 2024. Artinya, pemerintah membangkang perintah konstitusi, melanggar konstitusi, dapat dimakzulkan. Ketiga, kalau anggaran pemilu sudah dianggarkan dan diundangkan dalam UU APBN, maka pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, wajib menjalankan perintah UU APBN. Artinya, wajib menyelenggarakan pemilu. Kalau tidak, maka berarti keduanya membangkang perintah UU APBN, dan membangkang perintah konstitusi, karena UU APBN merupakan perintah konstitusi secara langsung. Sejauh ini, pemerintah sudah menganggarkan biaya penyelenggaraan pemilu dalam APBN, baik untuk KPU maupun Bawaslu. Perkiraan realisasi anggaran belanja KPU untuk tahun 2022 mencapai Rp 2,35 triliun. Anggaran KPU untuk tahun anggaran 2023 ditetapkan Rp 16 triliun. Sedangkan perkiraan realisasi anggaran Bawaslu untuk tahun 2022 mencapai Rp 1,79 triliun, dan anggaran tahun 2023 ditetapkan Rp 7,1 triliun. Jumlah anggaran 2023 ini lebih besar dari indikasi awal kementerian keuangan yang memperkirakan anggaran KPU dan Bawaslu masing-masing-masing sebesar Rp 14 triliun dan Rp 5,5 triliun: https://m.bisnis.com/amp/read/20220817/10/1567743/sri-mulyani-anggaran-pemilu-2024-rp14-triliun-bawaslu-rp55-triliun Dengan demikian, tidak ada alasan KPU dan Bawaslu tidak ada uang untuk menyelenggarakan pemilu. Kalau pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, tidak memberikan uang yang sudah dianggarkan tersebut, maka berarti kementerian keuangan melakukan pembangkangan terhadap UU APBN dan konstitusi. Maka dari itulah, alasan menunda pemilu karena tidak ada uang merupakan imajinasi liar, dari segerombolan liar pihak-pihak yang mau melakukan kudeta konstitusi. (*)