OPINI

Munas KAHMI dan Panggilan Pemilu 2024

Oleh karenanya, Munas ke-XI KAHMI hendaknya tidak sekadar mencari presidium baru, tetapi juga menyeleksi dan merekomendasikan satu-dua nama sebagai bakal Cawapres pendamping Anies. Oleh: Tamsil Linrung, Wakil Ketua MPR Terpilih/Anggota DPD RI PENGHUJUNG November tahun ini, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bakal menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) di Palu, Sulawesi Tengah. Pelaksanaannya tepat di tengah kasak-kusuk politik menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Meski secara organisasi tidak berpolitik praktis, namun KAHMI adalah rahim bagi lahirnya sejumlah besar politisi tanah air dan pemimpin dalam berbagai komunitas masyarakat Indonesia. Maka, sungguh naif bila di pentas Pemilu, KAHMI menjadi pemain figuran, apalagi sekadar penonton. Ada banyak peran HMI-KAHMI yang terukir dalam sejarah perjalanan bangsa. Juga ada banyak panggilan yang belum dan harus ditunaikan demi menjawab tantangan kontemporer. Salah satu yang terdekat adalah Pemilu 2024. Melalui Pemilu, Indonesia memanggil putra-putri terbaiknya. KAHMI tidak boleh ketinggalan kereta. Kader KAHMI, HM Jusuf Kalla (JK) adalah sejarah gemilang KAHMI yang patut diulang. Dua kali momentum tercipta, dua kali pula JK menjadi wakil presiden. Oleh beberapa tokoh, JK bahkan seringkali disebut sebagai the real president. Salah satunya oleh Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, almarhum Buya Syafii Maarif. Pasca-JK, kini, ada nama kader HMI-KAHMI bertengger di jajaran empat besar bakal calon presiden (Capres) 2024 berelekabilitas tertinggi. Tidak perlu malu-malu menyebut nama. Dia adalah Anies Rasyid Baswedan. Anies telah menemukan momentumnya. Urusan berikutnya tinggal bagaimana menjaga momentum ini agar terus memiliki daya dorong kuat. Salah satunya dengan cawapres yang tepat. Hingga saat ini, bakal calon wakil presiden (Cawapres) Anies masih menjadi diskusi hangat. Bargaining politik agaknya masih berkecamuk. Nama Agus Harimurti Yudhoyono, Khofifah Indar Parawansyah, dan Ahmad Heryawan ramai disebut-sebut. Namun, proses politik belum mengerucut kepada satu nama. Terbuka kemungkinan opsi munculnya satu-dua nama baru. Siapapun yang mumpuni dan sejalan dengan Anies tentu berhak mengisi, termasuk warga KAHMI. Lalu, mengapa KAHMI tak menyambut? Toh KAHMI tidak kekurangan stok. Warga KAHMI begitu majemuk. Ada elit partai politik Airlangga Hartarto, pengusaha Soetrisno Bachir, akademisi sekaligus birokrat Mahfud MD dan seterusnya. Mereka tumbuh dan berkembang di banyak habitat. Tetapi KAHMI tetap menjadi habitat istimewa. Keindonesiaan dan Keislaman Di luar sana, kader KAHMI berbeda warna almamater politik. Namun, tetap semangat mengokohkan keindonesiaan dan keislaman senantiasa menjadi benang merah perjuangan yang menjembatani jiwa dan pikiran mereka. Sayangnya, keindonesiaan dan keislaman itu pula yang justru mendapat tantangan maha berat belakangan ini. Ya, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Hutang menggunung, ekonomi merapuh, kesenjangan sosial melebar, dan banyak problem besar lainnya. Sialnya, politik manajemen isu seringkali memosisikan Islam sebagai tersangka. Saat korupsi merajalela, wacana radikal booming. Ketika rupiah melemah, yang dipertentangkan justru Islam versus budaya. Menteri Agama RI bahkan menyebut Islam sebagai agama pendatang, memancing rakyat terus-menerus saling menegasi, melemahkan kohesivitas sosial. Keindonesiaan merapuh. Nilai-nilai Islam yang tadinya kongkrit dan sangat dibanggakan, dibuat ambigu. Politik identitas menyerang Anies, sementara lawan politiknya dibiarkan bebas berpolitik identitas. Tengoklah bagaimana Ade Armando menggiring opini publik dengan mengangkat isu politik identitas agama tertentu. Eksistensi Islam seakan ingin dibuat terpisah dari eksistensi negara. Seolah-olah, jika seseorang nasionalis, maka dia pasti bukan penganut Islam yang taat. Pun sebaliknya, jika ia penganut Islam yang taat, maka pasti dia tidak nasionalis. Situasi ini adalah tantangan bagi KAHMI. Situasi ini juga menambah daftar panjang alasan mendorong “orang” KAHMI sebagai Cawapres pendamping Anies. Anies telah meniti separuh perjalanan panjang menuju 2024. Separuh jalan berikutnya ikut ditentukan oleh figur Cawapres pendampingnya. Pasangan bakal Capres-Cawapres KAHMI bukan mimpi di siang bolong. Kita memerlukan pemimpin yang tidak hanya sejuk, ramah terhadap semua pemeluk agama, nasionalis dan intelek, tetapi juga memiliki karakter yang tidak saling memunggungi. Oleh karenanya, Munas ke-XI KAHMI hendaknya tidak sekadar mencari presidium baru, tetapi juga menyeleksi dan merekomendasikan satu-dua nama sebagai bakal Cawapres pendamping Anies. Rekomendasi Cawapres bukan perkara baru bagi KAHMI. Pada Munas IX 2014, KAHMI pernah merekomendasikan tiga nama Capres-Cawapres, yakni JK, Akbar Tanjung, dan Mohammad Mahfud MD, yang kemudian mengantar JK mendampingi Joko Widodo. Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI terpilih harus punya kemampuan mengonsolidasi harapan itu. Tentu bukan hanya soal politik. Begitu banyak problem bangsa ini yang menuntut partisipasi organisasi. Presidium MN KAHMI diharapkan mampu mengelola, menjembatani, dan mengoptimalkan potensi jutaan warga KAHMI di seluruh Indonesia. Namun, bagaimana pun juga, urusan kepemimpinan bangsa punya relasi terhadap semua persoalan negeri.  Maka momentum Pemilu adalah hal serius yang harus disikapi KAHMI. (*)

Pengkhianat Bangsa dan Negara Haruskah Dihukum Mati?

Oleh Memet Hamdan, SH., MSi & Dr. Ir. Memet Hakim - Aktivis 66/ Alumnus Unpad DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa) lewat SE No IMI-0740.GR.01.01 tahun 2022.  Waktunya 10 tahun, tarifnya 3 juta. Ini sungguh memalukan dan memilukan.  Jelas surat edaran ini ditujukan untuk warga Cina RRC, karena akhir-akhir ini warga RRC yang membanjiri Indonesia. Usaha ini pelan tapi pasti merupakan upaya untuk menyingkirkan penduduk pribumi dengan cara-cara yang  vulgar memberikan waktu panjang 10 tahun, dengan tarif obral. Ini benar-benar merendahkan martabat bangsa. Aturan secra jelas dimaksudkan untuk mengundang warga negara RRC jadi imigran legal. Sudah merupakan pengetahuan umum, bahwa Cina menganut Undang-Undang  Kewarganegaraan berdasarkan prinsip ‘jus sanguinis’. Prinsip ini mengakui bahwa setiap anak berbapak atau beribu Cina secara legal atau ilegal, di mana pun tempat lahirnya, merupakan warga negara Cina. sehingga menyebabkan seluruh penduduk Cina di seluruh negara di dunia otomatis memperoleh kewarganegaraan Cina tanpa harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. HOME adalah rumah tinggal dan SECOND HOME tentunya adalah RUMAH TINGGAL KEDUA. Visa adalah izin bagi seseorang yang diberikan Pemerintahan Negara lain untuk bisa memasuki negara tersebut dan biasanya bersifat sementara dan jangka pendek.  Pengecualian dari Reguler Visa adalah LONGSTAY VISA, biasanya untuk jangka waktu 5 tahun.  Setidaknya itulah tentang visa melalui izin itu selalu dikeluarkan dengan batasan waktu.  Peraturan pemerintah RI dibuat untuk melindungi kepentingan warga negara asli. Jika sebaliknya seperti surat edaran tersebut di atas, merupakan bentuk pengkhianatan pejabat pemerintah yang berkuasa.  Tujuan memperbanyak imigran legal terutama dari China tinggal di Indonesia berusaha dan berkeluarga. Lambat laun akan menyingkirkan warga pribumi seperti halnya terjadi di Singapura dan Australia. Secara bersamaan untuk kepemilikan HGU juga dikeluarkan oleh Menteri Agraria selama 160 tahun.   Kebijakan menerbitkan Visa Second Home dan kemudian menyebabkan warga negara asing berduyun-duyun masuk ke Indonesia  untuk membangun \"rumah kedua\". Ini jelas merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Jika dalam kondisi perang, pembuat aturan ini tergolong pengkhianat bangsa, hanya hukuman tembak mati di tempat yang pantas untuknya. Perlu ditegaskan tentang aturan tersebut tentang visa merupakan tanggung jawab sepenuhnya MenKumHam dan Presiden Jokowi. Bagaimana pun seperti yang tercantum pada UUD Warga Negara Indonesia Asli sebagai pemilik negeri ini harus dilindungi, bukan warga pendatang asing yang dilegalkan. Untuk hal tersebut solusinya cabut kembali SE Dirjen Imigrasi di atas, dan tidak lagi memberikan keringanan kepada warga asing dalam bentuk apapun termasuk HGU dan pembebasan pajak. Jika tidak juga dilakukan, artinya dengan sengaja rezim yang berkuasa melakukan pengkhianatan kepada bangsa dan Negara. Harus segera dilakukan penggantian rezim yang menjadi boneka asing. Tentunya, tidak perlu dengan hukuman tembak mati. (*)

Ujian Imam Masjidil Haram

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SUATU shubuh imam masjidil haram mengimami jamaah dengan bacaan QS Thaha yang berisi ayat perjuangan Nabi Musa As menghadapi kezaliman Fir\'aun. Ketika itu Musa As bersama Harun As diperintahkan mendatangi Fir\'aun yang sangat berkuasa dan memerintah dengan sewenang-wenang \"idzhabaa ilaa fir\'auna innahu thagaa\" (QS Thaha 43). Meski diberi mujizat dengan bukti yang nyata akan tetapi sebagai manusia Musa As memiliki rasa takut mengingat kekejaman Fir\'aun. Ia berkata \"qaalaa robbanaa innanaa nakhoofu anyafrutho alainaa aw an yatghoo\" (berkata ya Rabb sesungguhnya kami takut akan siksa pada kami atau ia semakin sewenang-wenang)--QS Thaha 45. Ketika sampai pada kalimah ini suara imam menjadi agak lirih, bahkan ia mengulang kembali bacaannya tersebut dengan lebih berperasaan. Menyentuh kalbu. Demikian juga ia lakukan pengulangan pada bacaan \"qalaa laa takhoofa innanii ma\'akumaa asma\'u wa aroo\" (berfirman Allah jangan kau takut  sesungguhnya Aku bersama engkau berdua, Aku mendengar dan melihat)--QS Thaha 46. Adalah biasa atau lazim bacaan demikian. Akan tetapi melihat keadaan Saudi Arabia kini khususnya dengan berbagai kebijakan \"liberal\" (putra) Raja Salman yang mengejutkan dan mengubah wajah Saudi Arabia, maka menjadi menarik bacaan imam tersebut. Ada kesan di samping meyakinkan jama\'ah sang Imam berusaha untuk meyakinkan dirinya sendiri. Jangan takut.  Kebijakan \"sekuler\" yang menggusarkan ulama dan tentu imam masjid Al Haram antara lain pertunjukan tari samba, pakaian bikini di pantai tertentu, penghapusan polisi syari\'at, wanita banyak tampil di konter pelayanan, perayaan natal terbuka hingga halloween. Budaya barat yang mengubah konservativisme Saudi  Arabia.  6 ulama ditangkap. Mantan Imam Masjidil Haram Syekh Saleh al Thalib dijatuhi hukuman 10 tahun karena khutbahnya. Demikian juga dengan Syekh Nassar al Omar. Syeikh Yousef al Ahmad dijatuhi hukuman 4 tahun. Syeik Sulaeman Dweesh meninggal di penjara. Sebelumnya pembunuhan wartawan Jamal Kashogi juga dikaitkan dengan Putera Mahkota Mohammed bin Salman.  Kegelisahan ulama dan imam Masjid al Haram ini mungkin yang membuat dirinya harus terus memompa keberanian dalam berdakwah amar ma\'ruf nahi munkar. Hafalan al Qur\'an butuh pengamalan. Betapa beratnya beban jika mengetahui banyak ayat tetapi tidak mampu untuk menjalankan. Inilah ujian iman para imam.  Karenanya perlu pengulangan bacaan ayat QS Thaha 46 di atas, pendalaman akan pemahaman serta konsistensi pengamalan dengan penuh keberanian. Allah SWT selalu menyertai mereka yang berjuang di jalan-Nya sebagaimana ayat yang mengingatkan \"laa tahzan innallaha ma\'ana\"--Jangan sedih dan takut sesungguhnya Allah bersama kita ( QS At Taubah 40). (*)

Siapa Bilang Hak Suara Anda (Vote) Tidak Akan Membuat Perubahan? It All Matters

Jangan pernah berpikir, hak suara anda itu tidak berguna. Sebaliknya, hak suara anda itu sangat berguna dan juallah semahal mungkin untuk membuat perubahan demi kepentingan bangsa dan negara. Oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA) USA & Global PRESIDEN Barrack Obama sebelum menjadi State Senator di Illinois dan menjadi Presiden USA adalah seorang activist, tempatnya sebagai community activist. Apa itu community activist? Community activist adalah mereka yang secara volunteer mau meluangkan waktu untuk membantu masyarakat di sekitar guna mengatasi masalah yang dihadapi warga setempat, dalam segala hal, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, usaha, politik, sosial, hukum dan budaya. Intinya, seorang community activist adalah berkorban dan mengorbankan diri untuk membantu masyarakat setempat. Itulah yang dilakukan oleh Barrack Obama ketika belum terkenal dan dikenal di USA, jauh sebelum menjadi State Senator. Activist democracy dan activism di Forum Tanah Air (FTA) USA, FTA GLOBAL dan FTA-RI Nasional Indonesia adalah secara prinsip sama dengan community activist, hanya kita lebih fokus dalam urusan politik, ekonomi dan demokrasi. Namun demikian, sebagai activist kalian bebas memilih issue dan kegiatan yang kalian sukai untuk membantu masyarakat di sekitar anda. Kebutuhan yang sangat Penting in my view saat ini adalah memberikan edukasi publik untuk menjadi pemilik suara (voters) yang intelligence, brilliance dan punya harga diri. Kalian semua bisa menjadi seorang activist untuk bisa mengajak orang lain menjadi voters yang intelligence, brilliance dan punya harga diri dengan melakukan kegiatan avtivism didaerah kalian masing-masing. Jangan kalian jual hak suara kalian (vote) dengan harga yang sangat murah, Rp 50.000 atau Rp 100.000, tetapi mengorbankan kepentingan bangsa dan negara. Pentingnya bagi rakyat untuk memahami politik, paling tidak menjadi well-informed voters, kalau tidak bisa menjadi voters yang brilliance dan intelligence! Siapa itu voters yang intelligence dan brilliance? Tahukah mengapa Socrates itu awalnya tidak menyukai demokrasi dan demokrasi di Athen, Greece waktu itu diledekin oleh Socrates sebagai: Government of the MOB, by the MOB and for the MOB. The MOB yang dimaksud oleh Socrates adalah:  1). Ignorance voters 2). Un-informed voters 3). Ill-informed voters 4). Mis-informed voters 5). Mislead voters. Karena itu dalam demokrasi modern mulai 18th century onward, kekurangan, kelemahan dan ketidaksempurnaan demokrasi kuno diperbaiki dan ditutup dengan pillar demokrasi ke # 4 yang disebut Free Media atau Free Press, dengan freedom of the press, yang memiliki tugas dan tanggung-jawab to inform the public....! Kalau idealism journalism di Indonesia dijual murah demi isi perut, dibuat memeras dan cari duit, yang salah bukan demokrasi atau freedom of the press, tapi mental journalIist-nya....! Mendukung seorang Capres itu boleh-boleh saja dan saya tidak against any candidate. Yang saya inginkan, jadilah voters yang intelligence dan jangan mau dikibuli oleh Capres, Caleg, Cagub, Cawali, Cabup dan partai politik. Gunakan hak suara anda (vote) untuk memaksa para kandidat itu untuk membuat perubahan politik dan ekonomi lewat janji politik dan kontrak sosial secara tertulis, dengan materai Rp 10.000 dengan saksi-saksi dan kalau perlu dilegalisir di Notaris....! Karena perubahan politik lewat jalur conventional sudah tidak didengar oleh penguasa. Demo dan protes rakyat itu mudah tersalurkan dan cepat didengar pejabat negara yang punya rasa “malu” terhadap rakyat, punya rasa malu terhadap kedaulatan tertinggi rakyat, terhadap mandat yang diterima dari rakyat, tahu diri bahwa setiap bulan itu makan gaji juga dari uang rakyat, dan memiliki etika politik yang tinggi seperti di negara maju....! Lho wong ini berhadapan dengan pejabat negara dan regime ijazah palsu, tukang pembohong nomer wahid, the king of lip service rai gedhek, the king of HOAX maker, tidak punya malu terhadap kedaulatan tertinggi rakyat, bermental komunis, tidak punya rasa malu bahwasanya jabatan yang didudukinya itu adalah hasil mandat dari rakyat yang sifatnya sementara, gaji tiap bulan yang mereka makan juga uang dari rakyat. Pejabat negara dengan rai gedhek seperti itu sulit didemo dan diprotes dengan cara conventional....! Biar kalian demo dan protest teriak-teriak sampai mampus, tidak akan digubris oleh pejabat negara yang tidak punya malu, rai gedhek dan bermental komunis...! Satu-satunya jalan untuk memaksakan perubahan politik dari bawah ke atas adalah melakukan “long term demo” dengan specific Target dan strategy untuk mencapai tujuan demo dengan menciptakan Tekanan Ekonomi dan Tekanan Politik. Demo dan protes tanpa menciptakan Tekanan Ekonomi dan Tekanan Politik, sama saja bohong, hanya akan mendapatkan perhatian dari Media massa, media electronic dan media sosial. Hasilnya big zero insignificant...! Cara lain yang bisa ditempuh untuk memaksakan perubahan dari bawah ke atas adalah dengan membuat “janji politik dan kontrak sosial” secara tertulis dengan semua kandidat, untuk dipaksa membuat perubahan politik dan ekonomi lewat janji politik dan kontrak sosial. Bikinlah janji politik dan kontrak sosial itu secara tertulis, dengan saksi-saksi dan materai Rp 10.000 dan kemudian dilegalisir di Notaris. Ada 5 perubahan politik dan ekonomi yang minimal harus dituntut, dan sudah saya sebutkan berkali-kali dalam article sebelumnya. Simpan surat perjanjian dan kontrak sosial itu untuk keperluan kedepan...! Itu baru voters yang brilliance dan intelligence...! Karena suara kalian tidak gratis, dukungan anda punya nilai dan nilainya sangat mahal bagi partai politik dan semua kandidat...! Jangan pernah berpikir, hak suara anda itu tidak berguna. Sebaliknya, hak suara anda itu sangat berguna dan juallah semahal mungkin untuk membuat perubahan demi kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan partai politik, Capres atau Caleg...! Ketika kalian mulai jual mahal dengan hak suara anda, tidak memberikan dukungan secara gratis, maka para petinggi partai politik, kader partai politik, anggota DPR, Capres dan Caleg akan tunduk dan menghormati kalian. Trust me on this....! (*)

Menggugat Peran Satgasus Merah Putih dalam Kasus Pembunuhan Enam Pengawal HRS di KM 50

Pak Jokowi, Proses Hukum Pro Justisia Kasus Pembantaian KM50 Belum Pernah Berlangsung. Rakyat Menanti Realisasi Janji Anda! Oleh Marwan Batubara, TP3 PEMBUNUHAN terhadap enam pengawal HRS yang melibatkan aparat negara bersenjata secara sistematis, bukan perkara tindak pidana biasa. Pembunuhan atau pembantaian tersebut memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), sehingga merupakan Pelanggaran HAM Berat yang harus diadili melalui Pengadilan HAM sesuai dengan UU No.26 Tahun 2000. Pembunuhan enam pengawal HRS didahului penyiksaan. Sesuai Pasal 7 dan Pasal 9 UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. Maka pembunuhan enam pengawal HRS merupakan pelanggaran Statuta Roma Tahun 1998 dan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang telah diratifikasi melalui Undang Undang No.5 Tahun 1998. Hal ini pun menegaskan bahwa proses hukum atas pelaku pembunuhan sadis tersebut harus melalui Pengadilan HAM, sesuai UU No.26/2000. Berdasarkan UU No.26/2000, aktivitas yang telah dilakukan Komnas HAM perihal pembunuhan tersebut hanyalah “pemantauan” sesuai UU No.39/1999. Komnas HAM belum pernah melakukan penyelidikan. Karena itu pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja dengan Komisi 3 DPR (Jakarta, 25/8/2022) yang berjanji akan memproses Kasus KM 50 jika ada novum, menjadi sangat tidak relevan dan absurd.  Sebab, novum hanya valid diproses jika pengadilan pro justisia sudah pernah berlangsung. Padahal, karena penyelidikan kasusnya sendiri belum pernah dilakukan, maka pengadilan yang dirujuk Kapolri Sigit  tersebut bagi TP3 belum pernah terjadi. Pernyataan Sigit dianggap bukti atas sikap Pemerintah yang tidak ingin mengungkap kasus pelanggaran HAM Berat tersebut secara seksama dan terbuka, sesuai janji Presiden Jokowi pada 9 Maret 2021. TP3 telah menyatakan berulangkali bahwa TP3 tidak pernah mengakui proses pengadilan atas pelaku pembantaian enam pengawal HRS. Pengadilan tersebut merupakan pengadilan sesat sarat rekayasa, sebab tidak didasarkan pada hukum yang berlaku, yaitu proses yang harus dimulai dengan penyelidikan, dilanjutkan dengan penyidikan dan penuntutan. Penyelidikan tersebut belum pernah dilakukan, dan jika Laporan pemantauan Komnas HAM dijadikan dasar berlangsungnya proses pengadilan, maka telah terjadi pelanggaran hukum secara sistematis. TP3 menilai, permintaan Novum oleh Kapolri Sigit juga dapat diartikan sebagai dalih untuk menghindar dari tanggung jawab. Seolah kewajiban mencari novum itu berada diluar tanggungjawab Polri. Jika memang berkehendak, berniat baik, dan pro justisia, maka Kapolri dengan mudah dapat menemukan novum. Polri dapat pula menemukan berbagai novum dalam Buku Putih yang telah ditulis TP3. TP3 siap membantu Polri menemukan novum yang dimaksud. Buku TP3 adalah jawaban kepada Presiden Jokowi yang mempersilahkan TP3 menyampaikan temuan-temuan dan hasil kajian untuk penuntasan kasus pembunuhan tersebut (9/3/2020). Karena itu, tuntutan TP3 untuk penuntasan kasus KM 50, juga ditujukan kepada Presiden, DPR dan Komnas HAM. Polri/Satgasus Merah Putih harus menjadi salah satu target penyelidikan Komnas HAM. Sebab yang dilakukan Polri justru menutup-nutupi (menyembunyikan) dan atau melindungi pelaku sebenarnya dengan cara menyelenggarakan peradilan sesat dan menyesatkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap tiga Anggota Polri. Tampak jelas pengadilan ini hanyalah porses hukum sarat rekayasa dan sandiwara. Persidangan di PN Jaksel atas “terdakwa” Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella yang divonis bebas (18/3/2022) telah dijadikan forum menunjukkan proses hukum telah berlangsung dan hukum telah ditegakkan. Padahal diyakini pengadilan tersebut adalah cara menutupi kejahatan sebenarnya, dan melindungi para pelaku kejahatan sistemik oleh aparat negara yang bergaris komando dari jerat hukum. Hakim-hakim membebaskan para terdakwa, termasuk pada sidang kasasi MA (12/9/2022), guna menunjukkan pembantaian sadis tersebut merupakan tindakan yang benar dalam rangka membela diri. Pelaku Rekayasa dan Berita Bohong Jika penegak hukum benar-benar ingin menegakkan hukum dan keadilan, maka salah satu yang harus diusut menjadi tersangka karena menyebar berita bohong adalah justru para aparat negara sendiri. Mereka terutama adalah aparat negara di Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Polda Metro dan Pangdam Jaya dalam konferensi pers tanggal 7 Desember tahun 2020, secara bersama-sama mengabarkan keenam pengawal HRS telah dibunuh karena melakukan penyerangan dan perlawanan kepada petugas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas. TP3 telah melakukan wawancara terhadap enam pengawal HRS yang selamat dari upaya pembunuhan di KM 50. Kesaksian mereka membuktikan hal yang sebaliknyalah yang terjadi! Komnas HAM menyatakan dan melaporkan telah melakukan penyelidikan. Padahal yang mereka lakukan hanyalah pemantauan. Komnas HAM pun telah terlibat menyebar rakayasa dan berita bohong. Laporan yang diterbitkan Komnas, yang diakui sebagai “Laporan Penyedikian”, adalah bagian dari rekayasa sistemik, sehingga Komnas HAM pun layak dinyatakan sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan.   BIN menyatakan anggota BIN yang tertangkap basah sedang melakukan pengintaian di Megamendung adalah bukan anggota BIN (nama-nama dan berbagai identitas mereka dimuat secara lengkap dalam Buku Putih TP3). Padahal bukti-bukti yang ada meyakinkan TP3 bahwa mereka adalah anggota BIN.  Kebohongan lain yang perlu diusut adalah cerita Polda Metro Jaya yang digaungkan oleh Komnas HAM perihal pembunuhan terhadap para pengawal HRS di dalam mobil Xenia B 1519 UTI, di mana disebutkan mereka dibunuh karena berusaha merebut senjata petugas. Setelah dilakukan rekonstruksi oleh TP3 atas dasar narasi yang disampaikan oleh Komnas HAM, maka “cerita karangan sarat rekayasa” tersebut secara praktis tidak mungkin bisa terjadi.  Kebohongan yang lain yang direkayasa aparat negara dan Komnas HAM adalah perihal rekayasa barang bukti (senjata api dan senjata tajam) yang diinsinuasikan bahwa “barang bukti” tersebut adalah milik korban pembunuhan. Padahal “barang bukti” tersebut sengaja direkayasa seolah milik para korban pembunuhan. Satgasus Merah Putih Diduga Bertanggungjawab Pada kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam yang menangani kasus pembunuhan enam pengawal HRS. Ketika menangani kasus KM 50, Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut. Memperhatikan posisi dan peran Sambo, berikut berbagai rekayasa dan kejahatan yang dilakukan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), maka sangat relevan jika Sambo dan Satgasus dituntut bertanggungjawab dalam pembunuhan enam pengawal HRS. Pertama, dalam kasus Brigadir J, Sambo merupakan otak yang merekayasa manipulasi dan eksekusi sadis pembunuhan berencana terhadap korban. Dalam kasus KM 50, Sambo berfungsi secara resmi sebagai pengusut insiden mewakili pemerintah.  Kedua, pada awal pengusutan kasus Brigadir J, CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan rusak (meskipun mungkin belakangan bisa direcover). Sedangkan dalam kasus KM 50, CCTV pun dinyatakan tidak berfungsi. Dirut Jasa Marga Subakti Syukur pun “ikut terlibat”, mengaku ada gangguan perekaman CCTV sepanjang Tol Jakarta-Cikampek pada saat insiden terjadi. Sebanyak 23 CCTV KM 49 - KM 72 “dinyatakan tidak dapat” melakukan perekaman data. Ketiga, dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan terjadi baku tembak. Untungnya rekayasa tembak menembak ini terbongkar, meskipun belakangan dakwaan terhadap Sambo dan para terdakwa yang terlibat, terasa masih sarat rekayasa. Dalam kasus KM 50, Polri dan Kodam Jaya, termasuk Sambo dari Satgasus terlibat dalam rekayasa kasus, yang menyebut enam pengawal HRS memiliki senjata dan menyerang Polisi. Padahal keenam pengawal tidak memiliki senjata (senjata tajam & senjata api) dan tidak pula menyerang aparat. Keempat, Anggota Satgasus, AKBP Handik Zusen, terlibat dalam rekayasa kasus Brigadir J. Dalam kasus KM 50, Handik Zusen yang merupakan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya dan Tim Sambo ini, berperan sebagai \"komandan\", dimana setelah operasi pembantaian enam pengawal HRS, Handik memimpin selebrasi melingkar dengan yel kemenangan (7/12/2019). Kelima dalam pemeriksaan kasus Brigadir J, terungkap AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) berperan merekayasa CCTV atas perintah Sambo melalui Hendra Kurniawan. Ternyata dalam kasus KM 50, Acay juga berperan merekayasa perangkat dan konten CCTV. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Brigadir J menyebut peran Acay (pada kasus Duren Tiga dan Km 50) dalam kesaksisan AKBP Arif Rahman Hakim.  Keenam, dalam “hasil pantauan” yang diakui sebagai “hasil penyelidikan”, Komnas HAM menjelaskan pengakuan Polri tentang keterlibatan empat kendaraan miliknya yang membuntuti Rombongan HRS, yakni Avanza K 9143 EL, Xenia B 1519 UTI, Xenia B 1542 POI dan Land Cruiser Hitam (Nopol palsu). Setelah kasus pembunuhan Brigadri J, terungkap bahwa Land Cruiser hitam tersebut diduga merupakan \"milik\" Fredy Sambo. Beredar pula foto anggota Satgassus Bripka Matius Marey berdiri di sebelah Land Cruiser hitam. Keseluruhan hal yang disebut diatas perlu diperjelas melalui penyelidikan oleh Komnas HAM. Janji Presiden untuk menangani perkara ini secara transparan, adil dan dapat diterima oleh publik, hanya mungkin terwujud jika Pengadilan HAM digelar serta sesuai ketentuan UU No.26/2000. UU ini memberikan kesempatan dan peranserta TP 3 dan/atau masyarakat pegiat HAM sebagai anggota ad hoc penyelidik, ad hoc penyidik, ad hoc penuntut umum dan hakim ad hoc dalam peradilan HAM. Dalam hal ini Buku Putih TP3 telah menjawab pertanyaan publik perihal bagaimana dan siapa yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa tersebut. Terlepas dari berbagai rekayasa penguasa menutupi (cover-up) kasus pembunuhan sadis di KM 50, termasuk dugaan sandiwara dan basa-basi Kapolri Sigit yang “menghimbau” publik menyerahkan novum, TP3 akan terus melakukan advokasi. Bahwa apa yang dilakukan oleh aparat negara terhadap enam laskar pengawal HRS adalah Pelanggaran HAM Berat (crime against humanity). Presiden Jokowi pun perlu diingatkan untuk tidak mempertahankan prilaku King of Lip Service. Presiden dituntut bersikap konsisten dengan ucapan yang yang disampaikan kepada TP3 pada 9 Maret 2020: ingin menuntaskan kasus pembantaian tersebut secara adil, transparan dan diterima publik. Pak Jokowi, proses hukum pembantaian KM50 belum pernah berlangsung. Rakyat  menanti realisasi janji anda. Tuntaskan kasus secara adil, transparan dan diterima publik! Jakarta, 7 November 2022.

Penyerapan APBN Rendah Mencerminkan Pengelolaan Keuangan Negara Gagal

“Artinya kalau memang punya belanja yang belum terserap ya kita pastikan diserap berkualitas, bukan kemudian harus jor-joran dibelanjakan,” jelas Febrio dalam kesempatan yang sama.  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) INI jelas telah menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Surplus APBN begitu besar tapi PPN dan harga BBM dinaikkan dengan alasan APBN Akan Jebol, yang belakangan terbukti hanya isapan jempol alias pembohongan publik, dan kejahatan kepada rakyat? Tingkat penyerapan APBN begitu rendah, inflasi pangan sangat tinggi, pemerintah seharusnya membelanjakan APBN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelompok bawah. Tapi ini malah sebaliknya, menaikkan PPN dan harga BBM. Kok bisa pemerintah begitu jahat terhadap rakyatnya? Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, sisa uang belanja negara yang belum terserap nantinya bisa menjadi dana tambahan atau cadangan untuk pemerintah untuk APBN 2023. Apa itu tidak salah? Apa BKF tidak mengerti, bahwa APBN 2022 yang tidak terserap tidak bisa digunakan untuk APBN 2023? Penyesatan informasi? Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jum’at (28/10/2022), menyebutkan, tahun 2022 tersisa dua bulan lagi, namun masih ada Rp 1.200 triliun belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih belum terealisasi.Ia menjelaskan, di sisa akhir 2022, dari pagu belanja negara di dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun, pemerintah baru merealisasikan belanja sebesar Rp 1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6% hingga 30 September 2022.Artinya masih ada Rp 1.192,5 triliun yang belum diserap atau dibelanjakan.“Daftar belanja kita ada Rp 3.000 triliun, kalau itu dieksekusi semuanya, itu masih ada Rp 1.200 triliun yang akan di-spend (dibelanjakan) dalam 2 bulan ke depan. That\'s really big money,” jelas Sri Mulyani dalam seminar yang diselenggarakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (28/10/2022). Dengan anggaran belanja yang belum terserap tersebut, Sri Mulyani meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2022 masih akan kuat, bahkan diperkirakan lebih tinggi dari Kuartal II-2022 yang mencapai 5,44% (year on year/yoy).Febrio menambahkan, untuk sisa belanja negara yang sekira Rp 1.200 triliun itu bukan artinya harus dihabiskan atau dibelanjakan.Menurut pemerintah, pasalnya untuk membelanjakan uang sebesar itu pada sisa akhir tahun menjadi tantangan tersendiri.“Artinya kalau memang punya belanja yang belum terserap ya kita pastikan diserap berkualitas, bukan kemudian harus jor-joran dibelanjakan,” jelas Febrio dalam kesempatan yang sama. Sehingga apabila belanja negara dalam APBN 2022 tidak bisa terserap dengan baik, maka artinya pemerintah bisa menghemat anggaran dengan konteks belanja yang berkualitas. Seperti dilansir CNBC Indonesia, Jumat (28/10/2022 19:14 WIB), sisa uang belanja negara yang belum terserap itu, kata Febrio, nantinya bisa menjadi dana tambahan atau cadangan pemerintah untuk APBN 2023.“Jadi, tahun depan itu kita antisipasi menghadapi ketidakpastian, bahwa karena ketidakpastian tinggi tahun depan, kita pastikan bahwa kita akan punya cash buffer yang cukup dari tahun 2022,” jelas Febrio. (*)

Kejahatan dan Kelicikan Manusia Iblis

Bergaya mengejar bayangan radikalisme, terorisme, intoleran, dan bahkan fatamorgana politik identitas, rekayasa mereka sendiri. Dialah sebenarnya yang sedang memangsa bangsa dan negara ini. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KALAU itu Nash pasti akan terjadi karena semua ada genggaman pemilik yang serba Maha. Syetan atau Iblis akan menggangu manusia itu nash akan terjadi sampai saatnya bumi akan dihancurkan (hari Kiamat). Hanya ketika Syetan atau Iblis akan menggangu atau memusuhi manusia tetap ada rambu perjanjian yang syetan tidak akan bisa menerjang atau melanggarnya, yaitu ketika pada manusia berisi iman. Syetan atau Iblis akan melemah, mengecil dan menjauh. Ketika turun surat An Nash – Syetan atau Iblis bisa berwujud manusia ketika itu syetan, ia bisa masuk melalui aliran darah anak Adam (manusia), manusia bisa berubah menjadi liar, sadis, jahat, dan melebihi liciknya Iblis yang hanya tugas sebagai pembisik. Muncullah permusuhan saling memperdayai, saling bunuh antar manusia, bahkan saling memangsa sesama manusia yang mengaku umat beragama, apalagi dengan manusia bernyawa Dajjal. Manusia akan hilang kemanusiaannya berubah menjadi manusia hewan dan lebih hina karena akan sampai saling membunuh satu sama lain. Wahn yaitu  awal lahirnya manusia kapitalis yang buas, jahat, dan licik. Indonesia lahir dari perjuangan para syuhada ulama dan sebagian manusia sufi yang melahirkan rambu penjaga aturan keseimbangan hidup bernegara yang bhineka dan diharapkan bisa hidup bersama dengan damai, kemudian dihancurkan oleh para Syetan atau Iblis Oligarki yang nafsunya hanya untuk mengejar dunia. Semua terperangkap di dalamnya hanya alasan nafsu, butuh makan dan udud. Mereka terus bermain akrobatik memutar balikan kebenaran sampai UUD ‘45 dan Pancasila diporak-porandakan. Anehnya mereka masih mengaku paling pancasilais. Bergaya mengejar bayangan radikalisme, terorisme, intoleran, dan bahkan fatamorgana politik identitas, rekayasa mereka sendiri. Dialah sebenarnya yang sedang memangsa bangsa dan negara ini. Bergaya negarawan – menipu diri memanipulasi kalimat dalam Pancasila hanyalah ucapan tanpa makna. Bahkan, sampai mengatakan bahwa agama adalah musuh Pancasila. Kondisi ini hanya bisa diatasi dengan bersatunya umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia, sadar semua dalam bahaya dan harus bisa membasmi Syetan atau Iblis yang telah menyesatkan konstitusi dasar negara kita. Segera kembalikan dan kembali ke Pancasila dan UUD ‘45 asli, jalannya adalah Revolusi! (*)

Menepis Pencapresan Anies, PKS Bakal Apes

Belakangan banyak muncul agitasi dan propaganda  yang ingin memisahkan dan membenturkan kekuatan politik berbasis nasionalis dan kekuatan politik berbasis agama. Relasi  kedua politik kebangsaan yang  menjadi fundamental dan radikal bagi keberadaan sekaligus kesinambungan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, coba diusik terutama menjelang pilpres 2024.  Boleh jadi upaya itu datangnya dari sub koordinat kapitalis dan anasir komunis. Termasuk yang ingin membangun skenario politik menggagalkan PKS mengusung Anies sebagai capresnya. Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  BELAKANGAN ramai beredar pemberitaan PKS menolak deklarasi pencapresan Anies bersama partai Demokrat yang rumornya akan digelar pada tanggal 10 November 2022. Selain karena masih enggan menerima usulan AHY sebagai cawapres Anies, PKS digadang-gadang mulai getol menawarkan kadernya sendiri Ahmad Heriawan sebagai pendamping Anies dalam pilpres 2024. Entah benar atau tidak, entah apapun alasannya jika PKS  akan melakukan hal itu. Menjadi menarik untuk sedikit mengulas manuver partai dakwah sekaligus partai kader itu. Terutama dalam memainkan perannya dalam pilpres yang dianggap paling panas dan akan menentukan perjalanan kebangsaan Indonesia. Seandainya saja koalisi partai Nasdem, demokrat dan PKS gagal terwujud, terlebih saat PKS sampai memaksakan Ahmad Heriawan sebagai cawapres apalagi sampai tidak mengusung Anies sebagai capresnya. Bisa dibilang selain akan menimbulkan gejolak internal, publik khususnya umat Islam akan terguncang dan bertanya ada apa dengan PKS?. Sebagai  partai politik yang identik dengan karakter santun,  bersih dan peduli itu. PKS memang dikenal menjadi sebuah entitas  yang mengedepankan etika dan adab dalam berpolitik. Tidak sekedar menjunjung demokrasi dan setia pada konstitusi, PKS merupakan satu-satunya partai politik di parlemen yang komitmen, konsisten dan gigih dajam memperjuangkan aspirasi rakyat dan umat. Pelbagai perlawanan terhadap RUU hingga sah menjadi produk hukum seperti Omnibus law, HIP, minerba dlsb., menjadi jejak rekam yang tak terbantahkan dan menjadi catatan fenomenal PKS dalam bersikap kritis sekaligus berani berjibaku memperjuangkan rakyat dari eksploitasi rezim.  Tak bernafsu dengan segala cara untuk meraih kekuasaan, PKS juga menjadi satu-satunya partai politik yang berani tegas  menolak liberalisasi dan sekulerisasi. Tak ragu meski sendirian dalam parlemen, tak cemas walau     menghadapi konspirasi partai politik yang disinyalir telah dikuasai oligarki. PKS tetap istiqomah sebagai oposisi, namun sabar menempuh jalan sunyi kebenaran dan keadilan. Pantang menyerah karena dibully, dicaci-maki dan difitnah, serta tawadhu dalam menampilkan integritas dan  mau berproses untuk meraih kemenangan demokrasi pada waktunya kelak. Menjadi hal yang wajar dan layak bagi PKS untuk melakukan distribusi peran dan menempatkan kader terbaiknya dalam jabatan strategis penyelenggaraan negara. Terlebih sebagai partai politik terbaik dalam pengorganisasian dan pengkaderan di Indonesia, PKS tak kekurangan orang-orang yang cerdas dan berahlak. Dengan banyaknya  kader yang tersedia secara kualitas dan kuantitas, PKS memang pantas dan memenuhi syarat menempatkan kadernya  berkiprah dalam panggung politik nasional. Tidak terkecuali pada Ahmad Heriawan, politisi yang yang berpengalaman dalam birokrasi yang tanpa celah korupsi dan skandal moral lainnya. Pengalamannya sebagai gubernur Jawa Barat yang sukses,  Aher layak diperhitungkan sebagai cawapres Anies. Selain mendorong iklim demokrasi yang sehat, kehadiran Aher dalam bursa cawapres pendamping Anies juga menjadi penyeimbang bagi pewarnaan  dinamika  pencapresan Anies oleh partai politik tertentu. Termasuk tak menutup kemungkinan dari faktor dominasi Nasdem dan desakan cawapres AHY oleh Demokrat. Tentu saja, kesabaran untuk tetap berada di luar kekuasaan dan menjadi oposisi yang kritis,  cerdas dan bermartabat. Membuat PKS sejatinya akan lebih matang dan bijak dalam menentukan langkah dan sikap politiknya menghadapi pilpres 2024. PKS menjadi satu-satunya partai politik yang progres dan ofensif mengemban amanat rakyat meski geraknya terbatas di luar kekuasaan. Persfektif politik PKS terhadap pencapresan Anies tak diragukan lagi, bahkan mustahil PKS berpaling pada Anies. Euforia pada Anies yang diikuti oleh kerinduan, harapan  dan keinginan rakyat akan kehadiran pemimpin yang merangkul serta memiliki kemampuan membawa kehidupan rakyat, negara dan bangsa yang lebih baik. Seakan menjadi representasi karakter PKS, semua  yang ada dalam behavior Anies. Ya, PKS seperti bersenyawa dengan Anies. PKS identik dengan Anies, begitupun sebaliknya Anies identik dengan PKS. \"Chemistry\" keduanya, seakan menjadi tak terpisahkan. Meski beberapa gimik muncul dalam dinamika politik yang dimunculkan beberapa politisi kader PKS, termasuk soal pencapresan Anies dan wacana Ahmad Heriawan sebagai cawapresnya. Seperti tagline sebuah produk minuman, siapapun cawapresnya, presidennya tetap Anies bagi PKS. Sejatinya Anies dipastikan akan mengusung Anies sebagai capresnya, cepat atau lambat. Menjadi partai politik yang teruji dan terbukti dibesarkan oleh sistem bukan karena figur semata. PKS yang mampu menggerakan motivasi, proses dan tujuannya sebagai entitas politik yang potensial, bukan tradisional dan anti demokrasi sebagaimana ditampilkan oleh kebanyakan partai penguasa, bahkan sekalipun oleh yang melabeli partainya dengan demokrasi . Tampaknya, tak perlu diragukan lagi oleh rakyat dalam menentukan capres ataupun cawapresnya dalam pilpres 2024. Anies sudah final, tinggal mengutak-atik atau musyawarah siapa cawapresnya dan dari partai politik, birokrat, militer ataupun pengusaha  yang tak jadi masalah bagi PKS. PKS menepis pencapresan Anies, PKS bakal apes. Terlebih saat adanya konspirasi dari rezim dan oligarki beserta ternak-ternaknya terutama para buzzer yang ingin menjegal Anies sebagai presiden. Konon, katanya PKS juga ditawari oligarki uang dan fasilitas jabatan jika saja mau menggagalkan rencanyanya mengusung Anies sebagai capresnya. Ah, ada-ada saja, tak mungkin itu, itu bukan karakternya PKS. Sebuah intrik murahan, ketakutan terhadap tampilya politik ahlak dan berkeadaban. Itu hanya siasat gerakan Islamophobia dari kegelisahan segelintir kalangan yang status quo, yang anti perubahan dan ingin melanggengkan kekuasaan dan menyiapkan pemimpin boneka berikutnya. Persekongkolan gerombolan penjahat berkedok pemimpin negara yang menjadi budak kapitalis dan budak komunis. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.

Hampir Dapat Dipastikan KTT G20 Gagal

Jelas klaim ini tidak sesuai fakta, apakah bangsa ini tidak ada rasa malu lagi, “membajak” prestasi pihak lain, pihak internasional, untuk diakui sebagai miliknya? Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BAHWA KTT G20 bakal gagal, sudah terbayang sejak lama. Seharusnya Indonesia bersikap realistis atas kemungkinan gagal ini. Sikap realistis ini akan lebih dihargai, karena kegagalan KTT G20 akibat terjadi perang Rusia dan Ukraina (dengan dukungan NATO). Tepatnya akibat serangan Rusia ke Ukraina. Perang ini membuat anggota G20 terpecah, bahkan konfrontasi langsung di antara mereka, antara Rusia dan NATO. Dalam kondisi seperti ini, berapa besar kemungkinan mereka dapat duduk berdampingan di dalam KTT G20 seolah-olah tidak ada apa-apa? Sebagian besar anggota G20 adalah anggota NATO (7 negara) dan sekutu dekat NATO (3 negara: Jepang, Korea, Australia). Sikap NATO terhadap Rusia terkait Ukraina sangat jelas. Sejak 2014, NATO mengutuk keras aneksasi (menurut NATO) yang dilakukan Rusia terhadap teritori Ukraina, Crimea, serta tidak mengakui pendudukan ini. Serangan Rusia atas Ukraina pada Februari lalu mendapat respons langsung dari NATO, yang secara terbuka memberi bantuan kepada Ukraina dalam segala hal untuk mempertahankan teritorinya, sekaligus memberi sanksi kepada Rusia. Bantuan kepada Ukraina datang dari seluruh negara anggota NATO. Tentu saja bantuan dari AS sangat menentukan. Oleh karena itu, kegagalan KTT G20 bukan hanya tidak akan menghasilkan komunike dalam bidang apapun, tetapi lebih dari itu. Hampir dapat dipastikan Joe Biden dan Vladimir Putin tidak akan hadir, begitu juga dengan anggota teras NATO lainnya. Apa artinya KTT G20 tanpa kehadiran langsung kepala negara itu, khususnya AS dan Rusia? Artinya gagal!  Klaim FIF Dalam rilisnya pada 9 September 2022 lalu, Bank Dunia mengungkapkan bahwa lebih dari US$1,4 miliar dalam komitmen keuangan telah diumumkan dan diharapkan lebih banyak lagi dalam beberapa bulan mendatang. Sejauh ini, komitmen telah dibuat oleh Australia, Kanada, China, Komisi Eropa, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Afrika Selatan, Spanyol, UEA, Inggris Raya, Amerika Serikat, Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust. Kita ketahui bahwa Financial Intermediary Fund (FIF) didirikan oleh World Bank untuk membantu negara berkembang (negara berpendapatan rendah dan menengah) menangani permasalahan pandemi yang didirikan pada 30 Juni 2022, dan mengadakan pertemuan pertama pada 8-9 September 2022. FIF juga melibatkan tenaga ahli dari WHO. Sejauh ini Bank Dunia berhasil mendapatkan komitmen senilai 1,4 miliar dolar AS dari berbagai negara dan yayasan philantropis dunia. Demikian dalam rilis World Bank pada 9 September 2022 lalu. Tapi, tahukah Anda, Presidensi G20 Indonesia telah mengklaim berhasil mengumpulkan FIF senilai US$1,4 miliar? Jelas klaim ini tidak sesuai fakta, apakah bangsa ini tidak ada rasa malu lagi, “membajak” prestasi pihak lain, pihak internasional, untuk diakui sebagai miliknya? Memang kasihan, bagi mereka yang miskin prestasi. Bisa jadi, mungkin klaim seperti inilah yang menyebabkan KTT G20 bakal gagal. (*)

Logika Cerdas Rocky Gerung: Luhut Cawapres Anies?

Dan sekaligus membuka kesempatan agar AHY dapat dipilih sebagai calon wakil presiden Anies, karena yang bersangkutan bukan dari rezim Jokowi selama dua periode ini. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) ROCKY Gerung sungguh sangat cerdas dalam menyampaikan misi di dalam diskusi publik. Sebelumnya elit Nasdem, Ahmad Ali, pernah mencetuskan atau mengusulkan, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sebagai calon Wakil Presiden Anies Baswedan. Tanggapan publik ketika itu datar saja, bahkan bisa dibilang tidak ada reaksi. Sekarang kubu Anies mulai menentukan kriteria calon wakil presiden lebih serius, dan terukur. Apakah kriteria tersebut dari Anies atau dari NasDem, kurang pasti. Begitu mendapat kesempatan emas untuk membahas ini, Rocky Gerung tidak menyia-nyiakannya. Pertama, Rocky Gerung mengatakan bahwa kriteria atau check list yang dibuat kubu Anies Baswedan bukanlah untuk menyaring calon wakil presiden, tetapi untuk menghalangi: siapa saja yang tidak memenuhi kriteria maka tidak bisa menjadi wakil presiden Anies. Ini sebuah pengungkapan yang sangat penting dan brilian. Jelas, Rocky ingin mengatakan kriteria ini untuk mengganjal AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)! Luar biasa. Kedua, berdasarkan kriteria tersebut maka tidak ada satu orangpun yang memenuhi syarat dan bisa menjadi calon wakil presiden Anies. Kecuali hanya satu, yaitu Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Dengan pernyataan ini, Rocky ingin memainkan psikologis pendukung atau relawan Anies, Rocky ingin memancing kemarahan relawan Anies. Karena Rocky tahu bahwa relawan Anies tidak akan setuju kalau LBP menjadi wakil presiden Anies. Sebabnya, LBP dikenal luas sebagai orang yang sangat penting di belakang semua kebijakan Jokowi saat ini, yang banyak menuai protes dari masyarakat luas dan relawan Anies khususnya. Diharapkan, reaksi marah relawan Anies Baswedan dengan sendirinya akan menghentikan kubu Anies mencalonkan Luhut sebagai calon wakil presiden Anies. Bahkan diharapkan akan berdampak lebih luas, bukan hanya Luhut yang mendapat penolakan, tapi semua pihak yang terkait rezim oligarki ini. Artinya, inti dari pernyataan Rocky adalah untuk menutup kemungkinan Anies berkolaborasi dengan oligarki. Dan sekaligus membuka kesempatan agar AHY dapat dipilih sebagai calon wakil presiden Anies, karena yang bersangkutan bukan dari rezim Jokowi selama dua periode ini. Yang lebih hebat lagi, Rocky Gerung bersedia menjadi orang yang dicaci-maki oleh pendukung dan relawan Anies, karena berani “menghina” Anies dengan mendampingi Luhut sebagai wakil presiden Anies. Sungguh brilian! (*)