OPINI
Dugaan Kejahatan Mafia Satgassus Merah Putih, Presiden Jokowi Dituntut Bertanggungjawab
Terakhir, sepak-terjang Satgasus dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita telah mencoreng nama baik Polri dan juga merendahkan martabat bangsa Indonesia. Oleh: Marwan Batubara, FKN-TP3-UI Watch AKHIR bulan ini, 30 November 2022, Front Kedaulatan Negara (FKN), Front Nasional Pancasila (FNP), Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS (TP3) dan UI Watch, kembali menggelar seminar tentang dugaan kejahatan berkategori mafia yang diduga dilakukan Satgasus Merah Putih Polri. Tujuannya, di samping untuk sosialisasi publik, juga untuk mengadvokasi agar penyelenggara negara, terutama Presiden Joko Widodo dan DPR RI, serta aparat penegak hukum terkait, segera bersikap dan bertindak menuntaskan berbagai dugaan kejahatan Satgasus yang memalukan bangsa dan negara, serta merugikan rakyat tersebut. Satgasus diduga kuat terlibat dalam kejahatan sistemik dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Namun sejauh ini yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya membubarkan Satgasus tanpa tuntutan pertanggungjawaban atas berbagai penyelewengan yang dilakukan. Begitu pula halnya dengan sikap Presiden Jokowi sebagai pemberi restu untuk pembentukan Satgasus Merah Putih saat ditetapkan pada Maret 2019. Hingga saat ini kita belum pernah mendengar perintah Presiden Jokowi agar berbagai dugaan kejahatan Satgasus diusut tuntas sesuai hukum berlaku. Karena itu, wajar jika rakyat meragukan sikap Presiden Jokowi. Jangan-jangan Presiden justru mendapat berbagai keuntungan dalam berbagai aspek baik secara politik, ekonomi, dan lain-lain, dari keberadaan Satgasus Merah Putih. Rakyat menuntut agar Satgasus diaudit investigatif secara menyeluruh, dengan melibatkan BPK dan lembaga/penyelidik independen. Sebagai kilas balik, rakyat perlu diingatkan tentang kejahatan Ketua Satgasus, Irjen Ferdy Sambo yang melakukan operasi sebar dana puluhan miliar rupiah kepada sejumlah oknum pejabat negara dan lembaga/komisi negara, untuk memuluskan rekayasa skenario manipulatif pembunuhan Brigadir J. Operasi tersebut masuk kategori suap/gratifikasi (17/8/2022). Bahkan, IPW menyampaikan bahwa guyuran dana Sambo juga mengalir ke oknum-oknum DPR (18/8/2022). Rakyat juga telah membaca peran Konsorsium 303 yang dipimpin Ferdy Sambo yang diduga kuat sebagai pelindung bandar judi. Kode angka 303 merujuk pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian (29/8/2022). PPATK telah mendeteksi peredaran dana sebesar Rp 155 triliun dari perjudian online. Dana tersebut mengalir ke sejumlah kalangan, mulai dari aparat polisi, politisi, ibu rumah tangga, hingga PNS (13/9/2022). Ditemukan pula hubungan antara Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 triliun milik Konsorsium 303, dengan pengusaha Robet Bono (RBT) dan Yoga Susilo dalam kaitan pemberian dukungan kepada Capres 2024 tertentu (20/9/2022). Diduga, juga ada gratifikasi penggunaan privat jet milik pengusaha RBT oleh Brigjen Hendra Kurniawan dkk., dalam perjalanan ke Jambi (11/7/2022) menemui keluaga Yosua (19/9/2022). Satgasus diduga sangat kuat juga terkait dan terlibat dengan mafia tambang, terutama dalam aspek perizinan, perpajakan, ekspor, dan lain-lain. Dalam ini Satgasus diduga terlibat dalam perpanjangan izin/kontrak PT MHU yang akhirnya memperoleh IUPK, sehingga merugikan negara puluhan triliun rupiah. Satgasus juga diduga terlibat dalam operasi tambang illegal, pembayaran pajak dan proses persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Belakangan muncul pernyataan dari mantan Kadiv Propam dan Karo Paminal Mabes Polri soal Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Ismail Bolong tentang setoran uang tambang batubara illegal senilai Rp 6 miliar kepada jenderal polisi bintang tiga. Ismail Bolong disebut-sebut sebagai pengepul dana dari para penambang illegal. Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuding Ketua dan anggota Satgasus, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, sebagai tukang rekayasa kasus. Tampaknya ada “perang antar gank” di tubuh Polri. Terlepas dari itu, rakyat jelas menginginkan diusut tuntasnya kasus-kasus kejahatan mafia tambang dan kejahatan lain yang melibatkan Satgasus tersebut. Sejumlah aktivis meyakini, kematian Brigadir J juga berkaitan dengan ‘pengkhianatan’ pembocoran operasi Satgasus terkait banyaknya dana yang “dimiliki” Brigadir J dan mengalir pula kepada beberapa pejabat dan perorangan. Dalam hal ini, beredarnya kabar saldo rekening Brigadir J yang mencapai angka Rp 100 triliun (kurang 1 rupiah) menjadi relevan dan bisa ada benarnya (24/11/2022). Meskipun telah dibantah oleh Humas BNI (25/11/2022), namun rakyat tetap meragukan bantahan tersebut. Dalam hal ini, kita berharap mendengar penjelasan salah satu pembicara seminar kita siang ini, yaitu ibu Irma Hutabarat, yang pertama kali mengungkap informasi tersebut melalui akun YouTube-nya. Beberapa contoh kejahatan “mafia” Satgasus di atas merupakan kasus besar sistemik yang mendesak dituntaskan. Karena itu sekali lagi kami dari FKN, FNP, TP3 dan UI Watch menuntut agar Satgasus segera diaudit oleh BPK dan Auditor Independen. Kami memprotes keras sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan direstui pula oleh Presiden Jokowi yang telah membubarkan Satgasus Merah Putih, tanpa diiringi kewajiban mempertanggungjawabkan seluruh kejahatan yang diduga telah dilakukan. Sikap yang sama kami tujukan pula kepada DPR yang tampaknya tidak peduli dengan kasus-kasus yang melibatkan Satgasus. Terakhir, sepak-terjang Satgasus dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita telah mencoreng nama baik Polri dan juga merendahkan martabat bangsa Indonesia. Karena itu, kami kembali menggugat dan menuntut Presiden Jokowi yang hingga saat ini belum jelas sikapnya tentang berbagai dugaan kejahatan “mafia” Satgasus. Presiden Jokowi yang mestinya berada di garis depan pembrantasan korupsi dan berbagai kejahatan “mafia”, nyaris tak terdengar suaranya. Rakyat curiga: jangan-jangan Pak Jokowi malah “menikmati” keberadaan Satgasus Merah Putih. Kita tunggu langkah konkrit Presiden Jokowi. (*)
Irman Gusman Terharu Jadi Tamu Luar Pertama Anwar Ibrahim
Meskipun Anwar sudah tidak di pemerintahan lagi, Irman tetap menjaga hubungan persahabatan dan terus berkomunikasi dengan politisi senior itu. Oleh: Nasmay L. Anas, Wartawan Senior dan Pemerhati Persoalan Publik SEBAGAI sahabat lama, Mantan Ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman mendapat kehormatan sebagai tamu dari luar negeri pertama yang diterima langsung oleh Perdana Menteri (PM) ke-10 Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim. Irman bahkan merasa sangat terharu atas sambutan yang luar biasa dari orang nomor satu dalam pemerintahan Malaysia itu. Hal ini tidak hanya membanggakan, ungkap Irman, tapi sekaligus menjadi moment yang sangat penting. Mengingat dirinya dan Anwar masih terus menjalin komunikasi yang baik, meskipun keduanya sama-sama di dalam penjara. Melalui pesan khusus sepulang dari Kuala Lumpur, Irman menceritakan pengalaman bertemu dengan PM Malaysia ke-10 itu. Irman membagikan pengalaman dan persahabatan lamanya dengan Anwar. Menurutnya, ketika Irman dipenjara, Anwar yang juga sedang dipenjara, masih sempat saling mengirim pesan yang direkam lewat video dan dikirim melalui sahabatnya kepada Irman. “Irman, saya mendoakan dan harap Anda bersabar. Anda masih muda, dan baru sekali dipenjara, sedangkan saya sudah tiga kali,” begitu antara lain pesan video yang dikirimkan Anwar untuk Irman. Barangkali hubungan yang demikianlah yang kemudian menyebabkan PM Anwar Ibrahim tidak bisa menolak kunjungan Irman ke Malaysia sejak Sabtu lalu, dan mengubah agendanya sendiri dari semula tidak akan menerima tamu luar negeri sampai tanggal 4 Desember 2022. “Saya sungguh sangat terharu, sekaligus menambah rasa hormat saya kepada YAB Datuk Seri Anwar Ibrahim,” ujar Irman singkat tentang pertemuan yang penuh persahabatan itu. Irman diterima pertama di majelis makan malam syukuran bersama tokoh-tokoh Islam Malaysia di Masjid Ashabus Sholihin, Taman Rakan, Sungai Long, Selangor, Sabtu (27/11/2022) malam lalu. Selanjutnya pertemuan kekeluargaan dilanjutkan di rumah kediaman peribadi Anwar Ibrahim di #7 Jalan SL 3/3 Kajang, Selangor. Dalam pertemuan yang berlangsung hingga tengah malam, Irman sangat bangga mendapatkan kehormatan itu. Semula dia tidak menyangka bisa bertemu langsung dan diterima oleh Anwar Ibrahim dalam suasana yang akrab dan penuh kehangatan layaknya sahabat lama yang sudah lama tak bertemu. Terutama mengingat kesibukannya yang luar biasa. Sebenarnya, beberapa bulan silam Irman juga sudah bertemu dengan Datuk Anwar di Kuala Lumpur. Yakni ketika PM ini masih sebagai ketua pembangkang (oposisi) di parlemen (Dewan Rakyat) Malaysia. Begitu Anwar Ibrahim dilantik oleh Yang di-Pertuan Agong sebagai PM ke-10 Malaysia di Istana Negara Kuala Lumpur hari Kamis petang pekan lalu, mantan Senator Sumatera Barat itu langsung mengirim pesan ucapan selamat melalui WA kepada orang terdekat Anwar, dan menyatakan hasratnya untuk bisa bertemu langsung guna memberikan tahniah. Balasan pesan yang diterima Irman mulanya berbunyi: “YAB PM baru berkenan menerima tamu luar negara setelah tanggal 4 Desember”. Irman membalas dengan mengatakan, ia akan bertolak ke Kuala Lumpur Sabtu (27/11) petang, dan mohon diinformasikan keberadaan dan acara PM untuk bisa bersilaturahim barang satu-dua menit saja. Tanpa menunggu balasan, Irman dan istri pun bertolak ke Kuala Lumpur hari Sabtu petang. Mendarat di KLIA pukul 5 sore waktu Malaysia, Irman terus ke Hotel Westin, Kuala Lumpur. Baru sebentar ia masuk hotel, datang pesan dari ajudan PM Anwar Ibrahim, bahwa YAB PM berkenan menerima Irman ikut majelis makan malam syukuran di Masjid Ashabus Sholihin, Taman Rakan, Sungai Long, Selangor. Pesan itu disertai googlemap lokasi kegiatan. Karena waktunya sangat kasip, Irman dan istri tiba terlambat ketika acara sudah hampir selesai dan akan dilanjutkan makan malam bersama. Tapi, ternyata, Irman sudah disediakan tempat duduk satu meja dengan PM. Sejenak kemudian, Anwar keluar dari masjid. Begitu melihat Irman, PM langsung menarik tangan mantan Senator asal Sumatera Barat itu, dan mereka pun saling berangkulan disaksikan ribuan orang yang menghadiri majelis tersebut. Tak disangka, setelah makan malam, PM memberi isyarat pada ajudannya agar Irman diantar ke rumah pribadinya di Jalan SL 3/3 Kajang, Selangor, sekitar 2 km dari masjid. Ketika Irman sampai di sana, ternyata ratusan orang juga telah menyesaki halaman dan pekarangan rumah tersebut, yang semuanya menunggu Datuk Anwar. Namun Irman disuruh langsung masuk ke rumah, dan diterima istrinya Datuk Seri Wan Azizah Wan Ismail yang akrab disapa Kak Wan. Beberapa lama beramah-tamah dengan Wan Azizah, Anwar masuk ke dalam rumah untuk menerima telepon dari Presiden Hamas, Palestina. Setelah itu, Anwar tidak keluar lagi, dan beramah-tamah dengan Irman di ruang keluarga. Pertemuan yang diniatkan hanya sekejap, dua-tiga menit, akhirnya berlangsung hingga tengah malam waktu Malaysia. Irman Gusman dan Anwar Ibrahim sudah saling mengenal sejak tahun 1987, ketika Irman kuliah di Amerika dan Anwar Ibrahim yang waktu itu menjabat Menteri Pendidikan datang berkunjung lalu memberikan ceramah di depan mahasiswa Indonesia dan Malaysia di Negeri Paman Sam tersebut. Irman ikut dalam ceramah itu, dan berkenalan pertama kali dengan politisi yang sedang naik daun itu. Interaksi keduanya berlanjut pada tahun 1990-an ketika Anwar sudah menjadi Menteri Keuangan merangkap Timbalan Perdana Menteri (TPM) Malaysia. Kegiatan yang mempertemukan mereka adalah ketika Prof. BJ Habibie yang waktu itu menjabat Menristek dan Ketua Umum ICMI menjalin kerjasama dengan TPM Anwar Ibrahim mendirikan Forum Komunikasi Usahawan Serantau (Fokus) sebagai wadah kerjasama ekonomi dan dunia usaha Indonesia-Malaysia. Ketua Fokus dijabat Adi Sasono (Sekjen ICMI) dan Irman sebagai wakil ketua. Dalam kegiatan Fokus inilah Irman sering bertemu dengan TPM Anwar Ibrahim. Salah satu hasil dari forum kerjasama itu adalah ditingkatkannya kerjasama Segitiga Pertumbuhan Singapura-Johor-Riau (Sijori) menjadi IMS-GT (Indonesia-Malaysia-Singapura Growth Triangle), di mana Sumatera Barat masuk dalam kerangka kerjasama segi tiga pertumbuhan itu. Tahun 1998 Anwar Ibrahim dipecat PM Mahathir Mohamad sebagai TPM karena perbedaan pendapat soal menangani krisis dan karena kritik Anwar yang keras atas praktik KKN di tubuh UMNO, partai di mana Mahathir sebagai Presiden dan Anwar sebagai Timbalan Presiden. Tak cukup sampai di situ, Anwar kemudian dipenjarakan dengan tuduhan korupsi dan sodomi. Meskipun Anwar sudah tidak di pemerintahan lagi, Irman tetap menjaga hubungan persahabatan dan terus berkomunikasi dengan politisi senior itu. Ketika Anwar kemudian kembali ke gelanggang politik dengan membangun Partai Keadilan Rakyat (PKR), bintangnya kembali bersinar. Tapi pada 2015 ia kembali dipenjarakan dengan tuduhan sodomi yang diduga direkayasa untuk mematikan karier politiknya. Saat Anwar dipenjara untuk ketiga kalinya, giliran Irman yang dapat musibah. Ia dipenjarakan atas tuduhan korupsi, walaupun kemudian dikoreksi oleh Mahkamah Agung menjadi hanya kasus gratifikasi dan Irman dibebaskan dari Sukamiskin. (*)
Setelah Rakyat, Jokowi Ngeprank Parpol
Hanya punya bakat melucu dan melawak, tetapi sayangnya tidak profesional dan tidak menghibur. Bahkan menambah kesedihan dan pilu serta duka yang berkepanjangan bagi siapapun yang mendengar dan menyaksikannya. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI MAKSUD hati ingin mengambil simpati dan dukungan partai politik. Namun, acara relawan di GBK yang sejatinya menggiring agenda Jokowi Presiden 3 periode atau perpanjangan jabatan, hanya menghasilkan realitas menari di atas penderitaan rakyat. Dengan kebiasaan berbohong pada rakyat, termasuk tak ada rasa sensitifitas kepada warga Cianjur yang dilanda gempa. Jokowi dan relawannya kini mulai ngeprank parpol seolah masih mendapat dukungan yang besar dan kuat dari rakyat. Belum reda gelombang distorsi kebijakan rezim yang membuat rakyat menjadi sengsara, Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sering terus berulah melakukan hal-hal yang tak relevan dengan kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Saat negeri berduka dengan gempa Cianjur, Jokowi bersama relawannya asyik bersenang-senang menghabiskan dana yang disinyalir mencapai Rp 100 miliar di GBK. Bukan hanya rakyat, bahkan PDIP yang menjadikan Jokowi sebagai petugas partai ikut menggugatnya. Melalui Dedi Sitorus, seorang kadernya di parlemen, PDIP mempertanyakan 5 hal yang diantaranya ughensitas dan pemilihan tempat acaranya itu. Seperti biasa, Jokowi dan relawannya ngeles bagai bajaj. Bahkan, kata Dedi Sitorus, para relawan itu sok tahu, merasa paling benar dan berkuasa dari yang lain. Itu merupakan wujud relawan yang sangat memalukan, sudah bodoh tapi sok pintar yang bisa menjadi cerminan presiden yang memang sudah ngga karu-karuan. Jokowi seakan mengokohkan dirinya yang sudah diidentifikasi rakyat sebagai presiden yang tidak punya kapasitas dan paling hobi berbohong. Dia tukang ngeprank kalau merujuk istilah milenial. Tak cukup rakyat, kini giliran partai politik yang kena prank Jokowi. Setelah menemui jalan buntu untuk merayu PDIP agar mendukung jabatan 3 periode atau perpanjangan jabatannya, Jokowi kini mulai banyak bermanuver mencari dukungan parpol. Golkar, PAN, dan PPP misalnya. Jokowi berusaha mendorong partai-partai politik itu untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai capresnya. Koalisi Indonesia bersatu (KIB) seperti ditekan karena diduga para ketua umum parpolnya tersandera kasus berupa skandal korupsi. Melalui KIB, Jokowi seperti sedang menyiapkan atau memaksa Ganjar sebagai presiden boneka oligarki berikutnya setelah dia. Tentu saja sebagai cadangan jika presiden 3 periode atau perpanjangan jabatan gagal diwujudkan Jokowi. Sayangnya, niat Jokowi memenuhi syahwat politik kekuasaannya itu bagai pungguk merindukan bulan. Bukan hanya miris dan memprihatinkan, acara kumpul relawan di GBK menjadi cemoohan publik. Semakin membuktikan Jokowi dan para relawan itu memang nyata ironi. Mengabaikan kondisi negara yang sedang mengalami krisis dan terpuruk, terlebih di tengah duka korban gempa Cianjur. Semua yang dilakukan Jokowi dan relawannya cenderung semu dan penuh kebohongan. Mungkin sudah terbiasa kehidupan negara ini dianggap permainan, senda gurau dan hanya untuk senang-senang. Tak ada skala prioritas dan hal yang urghens, acara relawan di GBK tidak lebih sebagai upaya mengumpulkan massa bayaran untuk hiburan semata. Maksudnya ingin menunjukkan dukungan rakyat kepada Jokowi masih besar dan kuat. Namun, manuver Jokowi dan relawan itu, seseunggunya hanyalah upaya ngeprank partai politik agar mau mengusungnya menjadi presiden 3 periode atau memperpanjang jabatannya. Kasihan Jokowi dan para relawan ndablek-nya itu, tak lelah ngeprank rakyat, kini mulai ngeprank parpol. Seharusnya mereka itu layak berada di panggung komedi atau menjadi bintang sinetron bergenre lawak. Hanya punya bakat melucu dan melawak, tetapi sayangnya tidak profesional dan tidak menghibur. Bahkan menambah kesedihan dan pilu serta duka yang berkepanjangan bagi siapapun yang mendengar dan menyaksikannya. Kalau rakyat sih sudah terbiasa, terbiasa jadi bulan-bulanan di-prank Jokowi, entahlah kalau parpol yang di-prank. Kita lihat saja apa yang terjadi, apa yang dilakukan parpol menyikap prank Jokowi dan relawannya. Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 30 November 2022/6 Jumadil Awal 1444 H. (*)
Izin Tempur atau Bantuan Dapur
Pejabat birokrasi mantan politisi anggota DPRD Sulawesi Utara ini memang harus belajar Konstitusi lagi. Menurut UUD 1945, kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah Hak Asasi Manusia. Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan BENNY Ramdhani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ngoceh aneh minta izin tempur melawan mereka yang mengkritisi Pemerintah. Ocehan premanisme pejabat pemerintah ini tentu disemprot banyak orang. Benny ini gak ngerti Konstitusi dan relasi rakyat dengan pemerintah. Menjadi pejabat atau Presiden sudah semestinya siap untuk menerima kritik. Jika tak siap, ya sudah mundur saja! Ngajak ngadu otot melawan rakyat adalah kebodohan bertingkat-tingkat. Menganggap bahwa negara ini boleh dikuasai oleh kaum gerombolan. Gerombolan yang beralasan siap membela penguasa. Bukannya ngurus serius pekerja migran yang banyak tertindas, eh mang Benny ini malah ribut ngajak tempur. Ingin menciptakan konflik horizontal. Memang rakyat akan takut dan diam menghadapi tantangan? Tidak Om! Lu jual, gue beli! Bertempurlah melawan para majikan atau pemilik modal yang sok kuasa dan memperbudak. Belalah nasib pekerja migran kita yang memprihatinkan di berbagai negara. Ini adalah tupoksi BP2MI. Bukan ke sana-sini, bela Jokowi. Presiden pun tak akan merasa ada manfaat atas ocehan Benny, sebaliknya justru tercemarkan oleh politik kaum penjilat. Di tengah musibah di Cianjur yang memerlukan empati bangsa, justru berkumpul relawan melakukan aksi politik dukung perpanjangan jabatan Presiden. Presiden sendiri bicara irelevan soal rambut putih dan kulit keriput. Ditambah lagi kini dengan usulan premanisme Benny Ramdhani. Sungguh semakin kacau saja negeri ini. Sebaiknya Benny Ramdhani bukan minta izin tempur tetapi membantu dapur, dapur para pengungsi Cianjur yang rumahnya hancur karena gempa. Mereka yang kehilangan sanak keluarga dan menderita. Sebagian korban masih terkubur belum ditemukan juga. Belum lagi nantinya untuk rekonstruksi infrastruktur. Oh ya Cianjur juga termasuk yang banyak berkontribusi mengirin pekerja migran, lho Pak. Masih banyak pekerjaan urusan dapur, bukan bertempur. Minta penegakan hukum itu bagus, tetapi hukum yang digunakan untuk menggebuk lawan politik, pengkritik atau yang tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah adalah perilaku hewani atau tirani. Main hakim sendiri namanya. Pejabat birokrasi mantan politisi anggota DPRD Sulawesi Utara ini memang harus belajar Konstitusi lagi. Menurut UUD 1945, kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah Hak Asasi Manusia. Namanya freedom of speech. Menyampaikan pandangan mengenai kekeliruan kebijakan Pemerintah itupun dijamin haknya. Beda pandangan juga boleh. Mendesak Presiden mundur juga legal. Bahkan meminta agar Presiden dipaksa untuk mundur juga sah-sah saja. Semua diatur Konstitusi. Tidak harus dengan berkelahi. (*)
Sejarah Mencatat: Hanya PKI yang Menggunakan Pancasila Sebagai Alat Pecah-Belah Bangsa
Pidato sampah. Pernyataan Kepala BP2MI Benny Ramadhani sebagai pejabat negara seharusnya berkewajiban menjaga persatuan bangsa, tetapi ia justru melakukan fitnahan pada umat Islam. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Anggota Dewan Pakar Pemuda Pancasila PERNYATAAN Kepala BP2MI Benny Ramadhani yang siap tempur dengan pihak-pihak yang berseberangan dengan Presiden Jokowi perlu mendapat tanggapan yang serius. Sebab, sudah melakukan agitasi dan pecah-belah terhadap bangsa Indonesia. Pernyataan Benny tersebut dinilai sangat provokatif dan penuh kebencian yang dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Pernyataan Benny Ramdhani ini provokatif dan penuh kebencian. Berikut ini cuplikan pidato Benny Ramdhani yang mengatakan dengan rasa kebencian yang dituduhkan gerombolan berjubah atas nama agama. “Saudara saudara musuh besar kita ,musuh besar bangsa ini ,musuh besar rakyat Indonesia, musuh besar aparat sipil negara,adalah gerombolan politik berjuba atas nama agama yang selama ini anti Pancasila dan ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara kita sedang diserbu ideologi trans Nasional. Kita sedang diserbu proxy Internasional. Saya ingin menyatakan mereka yang selama ini merongrong pemerintahan sipil yang sah. Bahkan, ingin menggulingkan mereka (yang) selama ini dari klandestain hingga pada perjuangan terbuka, tidak takut lagi. Anti Pancasila, ingin mengganti dengan ideologi sampah dan barang rosokan yang dibawa dari luar. Sesungguhnya mereka antek-antek asing dari luar yang sesungguhnya agen proxy internasional yang ingin menghancurkan negara kita. Memecah kesatuan bangsa, membelah Persatuan Nasional Indonesia, mengganti wajah Indonesia kita dan merobek kain merah putih.” Jelas agitasi Benny seperti ini menggunakan Pancasila untuk menghancurkan Persatuan dan Kesatuan bangsa, tidak sesuai dengan ajaran Pancasila. Mengasuh domba anak bangsa terutama tuduhan terhadap umat Islam .justru fitnah yang tanpa bukti. Padahal dia tidak sadar bahwa Ideologi Pancasila bukan akan diganti, tetapi sudah diganti dengan ideologi trans Nasional yang bernama Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme. Rupanya Benny tidak mengerti sejak UUD diganti dengan UUD 2002 yang diamandemen itu ideologi Pancasila. Oleh sebab itulah kekuasaan bukan di Permusyawaratan tetapi diperebutkan dengan banyak-banyakan suara kalah- menang, pertarungan kuat-kuatan dengan sistem Presidensil. Bukti bahwa Pancasila itu tidak lagi menjadi dasar ketatanegaraan negara Indonesia adalah: Pertama, sistem kolektivisme, sistem MPR yang keanggotaan MPR elemen dari rakyat Indonesia telah diganti MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara, kedaulatan rakyat tidak lagi dijalankan sepenuhnya oleh MPR. Kedua, sistem MPR diganti dengan sistem presidensial yang basisnya individualisme, liberalisme, kapitalisme. Maka kekuasaan dipertarungkan dengan banyak-banyakan suara, kalah menang, kuat kuatan. Maka lahir mayoritas yang menang dan minoritas yang kalah. Dengan demokrasi mayoritas ada oposisi, tentu ini bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi, jelas sistem ini menghabisi Pancasila. Tidak ada lagi permusyawaratan perwakilan. Tidak ada nilai “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sila ke 4 dikhianati diganti dengan banyak-banyakan suara. Ketiga, tidak ada lagi nilai persatuan Indonesia sila ke-3 dalam pertarungan memperebutkan kekuasaan. Menurut Arief Budiman, mantan Ketua KPU, total ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Jadi, di sini jelas pemilu dengan dasar liberal tidak mengenal “Kemanusiaan Yang adil dan beradab”. Dalam sistem presidensil itu tidak mengenal kemanusiaan maka pemilu 2019 perlu tumbal 894 anak bangsa harus meninggal yang tidak bisa diketahui apa penyebab kematiannya. Bukti menuduh ada yang ingin mengganti ideologi Pancasila hanya ocehan yang tanpa dasar dan tanpa bukti yang hanya menebar kebencian dan adu domba antar anak bangsa dan pecah-belah, biasanya hal demikian dilakukan oleh antek-antek PKI. Memang PKI tidak lagi mengusung bendera palu arit tetapi telah berubah menjadi sel-sel yang setiap saat akan mengancam bangsa kita. Pidato sampah. Pernyataan Kepala BP2MI Benny Ramadhani sebagai pejabat negara seharusnya berkewajiban menjaga persatuan bangsa, tetapi ia justru melakukan fitnahan pada umat Islam. Rasanya sudah bukan lagi kita harus diam atas pernyataan fitnah dan agitasi penuh kebencian ini. Kita harus bawa ke rana hukum. Dan umat Islam harus segera bangkit dan bersatu. Sebab di depan mata, kita sudah bangkit Neo PKI dengan menggunakan Pancasila sebagai alat gebuk. (*)
Sampah Mengakhiri Oligarki Batubara
Transisi energi memang bukan pekerjaan kecil. Ia harus melibatkan seluas luasnya partisipasi masyarakat yang mestihya mendapat manfaat atas agenda internasional yang tengah dipimpin oleh Presiden Jokowi. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) SEJAK isue tambang ilegal menyeruak ke permukaan, mata kita terbelalak, ternyata hasil tambang ilegal membekingi banyak pejabat politik di tanah air. Tambang ilegal dibekingi orang kuat, kata Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Bekingan paling banyak berasal dari tambang ilegal batubara. Padahal data menunjukkan bahwa tambang ilegal cuma 10 persen-an dari seluruh tambang tapi menghasilkan uang segitu banyaknya. Bagaimana uang tambang legal? tentu saja uangnya segunung. Tambang batubara Indonesia memproduksi sekitar 650 juta ton sampai dengan 700 juta ton setahun. Sebagian kecil sekitar 100 juta ton dipasok ke dalam negeri untuk memenuhi 70 persen kapasitas pembangkit nasional. Sisanya diekspor ke luar negeri. Uang hasil ekspor kelihatannya tidak disimpan di dalam negeri secara resmi. Buktinya eksploitasi dan ekspor batubara sebanyak itu tidak membawa hasil manfaat bagi stabilitas moneter, nilai tukar, APBN, keuangan nasional, apalagi buat rakyat, tidak ada! Artinya uang hasil dari tambang batubara tidak jelas ke mana dibawa kabur. Pemerintah, DPR, Menteri keuangan, Bank Indonesia, OJK, PPATK, lembaga penegak hukum, tutup mata dengan berbagai skandal sumber daya alam. Sampai sekarang belum ada perusahaan tambang batubara yang tersentuh hukum. Walaupun banyak pengaduan dari masyarakat, pejuang lingkungan, aktivis hak azasi yang menyampaikan fakta bahwa batubara adalah musuh utama gerakan masyarakat dalam masalah lingkungan hidup, gerakan perjuangan masyarakat lokal, gerakan perempuan, dll. Sekarang datanglah agenda suntik mati batubara dan pembangkit batubara. Ide suntik mati ini datang dari pemerintahan Indonesia. Presiden Joko Widodo sendiri yang memimpin transisi energi melalui program Just Energy Transition Partnership (JETP) telah menetapkan target penutupan pembangkit batubara pada 2030. Melalui kerja bersama atau kemitraan yang beranggotakan Inggris, AS, Jepang dan negara Uni Eropa (UE) lainnya, JETP telah membuat roadmap percepatan transisi energi khususnya penutupan atau suntik mati pembangkit batubara sebelum tahun 2030. Masyarakat Indonesia lebih siap dari siapapun untuk perbaikan lingkungan. Batubara akan digantikan dengan apa? Oleh siapa? Jawabannya dengan sampah, oleh masyarakat sendiri yang didukung komunitas internasional. Langkah progresif telah dimulai oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dengan membangun pabrik pengolah sampah mengubahya menjadi bahan bakar, semua sampah bisa, kecuali kaca dan besi. Program yang didukung PLN ini hasilnya bahan bakar setara batubara dengan kalori 3000 sampai 4000 yang dikirim ke pembangkit PLTU Suralaya milik PLN. Bayangkan pula jika terobosan Walikota Cilegon ini diikuti oleh semua bupati dan walikota seluruh Indonesia, maka selesailah urusan PLN dengan seluruh bandar batubara kakap pelaku utama deforestasi dan pencemaran udara di Indonesia. Bayangkan nanti separuh pembangkit PLN PLTU saat ini akan dipasok bahan bakarnya oleh masyarakat, tukang pengumpul sampah. Ini benar-benar akan menjadi usaha rakyat, memberikan pekerjaan dan memberikan uang kepada rakyat. PLN adalah rakyat, rakyat adalah PLN. Begitulah slogannya kelak. Ini yang namanya dengan Inclusive kalau dalam bahasa Just Energy Transition Partnership (JETP). Kalau bahasa Dirut PLN Darmawan Prasojo, ini namanya kerakyatan. Rakyat terlibat dalam perjuangan untuk ketahanan energi dan usaha memperjuangkan kedaulatan negara. Ini adalah pelaksanaan dari sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Hankamrata), begitu yang dikatakan Dirut PLN pada acara Peresmian Pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat TPSDA Bagendum, bahan bahar dari sampah karya masyarakat Cilegon, Rabu (23/11/2022). Transisi energi memang bukan pekerjaan kecil. Ia harus melibatkan seluas luasnya partisipasi masyarakat yang mestihya mendapat manfaat atas agenda internasional yang tengah dipimpin oleh Presiden Jokowi. Tanpa partisipasi masyarakat maka transisi energi akan mewariskan masalah baru yakni pengangguran dan kemiskinan. Ia tidak akan ada bedanya dengan oligarki bandit batubara, tambang dan sawit yang meninggalkan kerusakan dan kemiskinan di wilayah operasi perusahaan mereka. (*)
Benny BP2MI Minta Jokowi Tegakkan Hukum, Apa Presiden Berani?
Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN BENNY Rhamdani, yang dikecam luas karena video yang seolah-olah mengajak lawan politik berkelahi, konsisten dalam pendiriannya. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu membuat klarifikasi tentang video tsb. Dia malah mengatakan, “keinginan mereka apa, dengan cara apa dong?” Artinya, Benny tetap ingin mengajak tawuran. Bahasa preman, gaya pun preman. Kata Benny, dia hanya menyarankan kepada Jokowi untuk menegakkan hukum. Kelihatannya ini yang dimaksud Benny adalah menghukum orang yang bersalah. Sangat tepat. Hukum harus ditegakkan. Jangan ada orang atau kelompok tertentu yang tak bisa disentuh hukum. Saran Benny kepada Jokowi sangat mulia. Tapi, Benny lupa bahwa bosnya justru selama ini menghindarkan penegakan hukum untuk semua orang. Jokowi tidak mungkin menegakkan hukum terhadap para konglomerat hitam yang ada di kelompok oligarki bisnis, dan terhadap orang-orang dekatnya. Jokowi juga tak bisa tanpa tebang pilih. Sebab, tebang pilih itu enak sekali. Mana yang menentang ditebang, mana yang menguntungkan tidak. Jadi, di sinilah persoalan terbesar Jokowi. Dia tak bisa menegakkan hukum dalam kasus korupsi RS Sumber Waras, TransJakarta, kesewenangan Meikarta, pelanggaran reklamasi Teluk Jakarta, kesewenangan perusahaan tambang di berbagai daerah. Apalagi dalam kasus dugaan aliran dana ke Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Berani enggak Pak Jokowi menegakkan hukum di sini? Lain lagi pembantaian KM-50, e-KTP yang masih belum menyentuh orang-orang kuat termasuk PM dan GP, dll. Berani Jokowi tegakkan hukum terhadap orang-orang ini? Dan banyak lagi, Pak Benny, penegakan hukum yang mangkrak. Yang disebut di atas baru sebagian kecil kasus di era Jokowi yang tidak terjadi atau tidak dilanjutkan penegakan hukumnya. Ada lagi kasus-kasus penistaan agama, ujaran kebencian, penghinaan, SARA, dll, yang tidak diproses. Semua ini terjadi karena para pelaku kebal hukum. Mereka dilindungi oleh para penguasa. Kepolisian tidak memproses. Begitu juga kejaksaan. Pokoknya, begitu kasus-kasus hukum melibatkan para pendukung Jokowi, jangan diharap akan ditangani di jalur hukum. Sebaliknya, orang-orang yang berseberangan dengan rezim akan secepat kilat ditangkap dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Tak lama kemudian diteruskan ke kejaksaan dan lanjut ke pengadilan. Cepat sekali para tersangka yang berseberangan dengan Jokowi dijebloskan ke penjara. Sekali lagi, akan sangat bagus kalau tuntutan Benny Rhamadani tentang penegakan hukum dapat terlaksana. Tetapi, hendaklah penegakan hukum yang berkeadilan. Bukan penegakan hukum hanya terhadap musuh-musuh rezim saja. Tegakkan juga hukum secara konsisten atas semua kasus yang melibatkan para buzzer dan pendukung Jokowi. Inilah tuntutan rakyat. Inilah keinginan semua orang. Tetapi, yang terjadi sangat menyakitkan. Pihak penguasa memberikan prioritas tindakan hukum terhadap orang-orang yang tidak sejalan dengan mereka. Untuk orang-orang Jokowi yang melakukan pelanggaran hukum, jangan diharap akan diproses. So, kalau Benny mendesak Jokowi agar menegakkan hukum dan Jokowi mau melakukannya, maka percayalah Indonesia akan tenteram. Aman dan damai. Tak perlu lagi Pak Benny berorasi provokatif, dramatis dan jilatis (menjilat) di depan Jokowi. Tak perlu juga Anda mengancam-ancam.[]
TKI Meninggal Jaman Benny Ramdhani Tiga Kali Lipat Dibanding Saat Jumhur
Sudah kerja keras Jumhur turunkan kematian TKI, eh pas Jumhur diganti TKI yang meninggal meningkat. Harusnya kan turun terus hingga ke angka alamiah. Oleh: Andrianto, Aktivis 98 dan Tokoh Oposan KALAU sudah gak becus urus TKI/BP2MI masih mendinglah jika Benny Ramdhani yang kini Kepala BP2MI (dulu BNP2TKI) mau main-main politik termasuk minta penjarakan orang-orang yang berlawanan dengan pemerintah Presiden Joko Widodo. Faktanya sejak era Jokowi, jumlah TKI/PMI yang meninggal saja naik pesat. Artinya manajemen pengelolaan TKI amburadul. Coba saja bandingkan dengan saat TKI diurus Jumhur Hidayat sebagai Kepala BNP2TKI. Menurut data BNP2TKI yang dilansir oleh katadata.co.id (28/02/17), pada tahun 2014 saat Jumhur Hidayat lepas jabatan Kepala BNP2TKI, jumlah TKI yang meninggal bisa ditekan hingga 226 orang saja dan tahun sebelumnya 2013 yang meinggal 372. Nah, sejak ganti pemerintahan itu jumlah TKI meninggal terus meningkat pesat. Menurut Kepala BP2MI Benny Ramdhani selama dua tahun dari 2020-2022, TKI yang meninggal berjumlah 1.445 orang. Kalau dibagi rata-rata saja artinya lebih dari 722 TKI meninggal dunia. Ini kan artinya 3 kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun 2014. Sudah kerja keras Jumhur turunkan kematian TKI, eh pas Jumhur diganti TKI yang meninggal meningkat. Harusnya kan turun terus hingga ke angka alamiah. Saat Jumhur menjadi Kepaka BNP2TKI dia meninggalkan aktivitas politiknya dan berkonsentrasi penuh pada tugasnya ngurus TKI. Jadi, ya nyata hasilnya. Nah, kalau pegang jabatan hanya untuk petantang petenteng kayak preman main politik ya begitulah jadinya, rakyat jadi korbannya. Dari jejak digital diketahui, Presiden Jokowi melantik Benny Ramdhani menjadi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Benny Ramdhani merupakan Ketua DPP Partai Hanura dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Utara periode 2014-2019. Benny adalah mantan aktivis yang sudah malang melintang di dunia politik. Sebelum bergabung ke Hanura, Benny adalah kader PDIP. Pernah menjadi anggota DPRD Sulawesi Utara tiga periode sejak 1999 hingga 2014, sebelum melenggang ke Senayan sebagai senator. Benny pernah jadi Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Manado 1996-1998, Direktur Eksekutif Forum Diskusi Anak Bangsa (Fodab) Sulut 1994-1998, Ketua GP Ansor Sulut 2004-2010, dan Direktur Eksekutif Komite Perjuangan Pembaharuan Agraria (KPPA) Sulut. Benny Ramdhani sempat jadi sorotan saat Sidang Paripurna kedua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2019, ricuh. Dia terlibat adu mulut dan nyaris adu fisik dengan senator asal NTT Syafrudin Atasoge karena berebut interupsi. Teranyar, pernyataan tendensius Ketua BP2MI Benny Rhamdani di hadapan Presiden Jokowi menimbulkan keresahan masyarakat luas. Tak ketinggalan Gerakan Nasional 98 juga tersinggung atas pernyataan provokatif Benny itu. Ketua Umum Gernas 98 Anton Aritonang meminta Presiden Jokowi segera memecat Benny. Apa yang telah disampaikan Benny Ramdhani sebagai Kepala BP2MI dan mengaku “mantan” aktivis 98 saat diskusi dengan Presiden sangat bertolak belakang dengan spirit Reformasi 98, bahkan pernyataan tersebut memicu konflik horizontal antar-sesama anak bangsa. Mereka-mereka yang kritis terhadap Pemerintahan Jokowi dianggap menebar kebencian pada Presiden Jokowi dan cenderung provokatif. Pernyataan Benny ini bukan sebagai masukan kepada Presiden. Benny sudah menjurus, mengarahkan Presiden untuk melakukan tindakan represif kepada mereka-mereka yang kritis terhadap Pemerintahan Jokowi. Gernas 98 menilai pernyataan Benny tersebut justru menebar kebencian. Benny justru tidak bisa membedakan antara kritik dan menebar kebencian. Benny itu penjilat, selama menjadi Kepala BP2MI, Benny sudah melakukan apa terhadap terlindungnya buruh Migran dari intimidasi majikan yang ada di dalam dan luar negeri. Benny Ramdhani telah memicu perpecahan dan konflik horizontal. (*)
Munajat Akbar 212, Perlukah?
Bagaimana dengan yang pro? Munajat Akbar 212 menjadi penting karena beberapa faktor. Apalagi, jika ada rezeki yang cukup untuk melakukan perjalanan dan kesehatan dalam kondisi prima. Oleh: Sulung Nofrianto, Penulis BAGAIMANA jawaban Anda jika dihadapkan pada sebuah pertanyaan, “Perlukah Munajat Akbar 212?” Barangkali responnya akan beragam. Tapi setidaknya ada dua yang kontras, Ya dan Tidak. Bagi yang kontra, kadang ada yang mencibir peserta Munajat Akbar 212 sebagai pengangguran. Sebab, mengadakan aksi di hari kerja tidak mungkin dihadiri oleh para pekerja. Mereka tidak tahu, kalau banyak pengusaha. Kadang ada juga sinisme karena menganggap peserta Munajat Akbar 212 sebagai pengganggu. Sebab, otomatis ruas jalan bakal penuh dengan massa ketika pergi-pulang. Harap maklum, ini terjadi setahun sekali. Bahkan, pengajian rutin pekanan yang selama ini diselenggarakan oleh Majelis Rasulullah di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga tidak lepas dari komplain saat itu. Sempat pula menjadi tajuk media arus utama. Bagaimana dengan yang pro? Munajat Akbar 212 menjadi penting karena beberapa faktor. Apalagi, jika ada rezeki yang cukup untuk melakukan perjalanan dan kesehatan dalam kondisi prima. Pertama, silaturrahim kaum muslimin perlu terus dirajut dan dirawat selalu. Pertemuan tahunan ini adalah momen untuk menyatukan kembali (reuni) hati yang jatuh cinta karena Allah dan jatuh cinta kepada Rasulullah. Kedua, acara ini difokuskan untuk bermunajat kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia senantiasa dalam rahmat dan lindungan-Nya. Boleh jadi ini sebagai teguran atas kezaliman yang berakibat mengundang bencana. Ketiga, kehadiran umat akan menjadi salah satu indikator bahwa pengikut Imam Besar Habib Rizieq Syihab tetap eksis. Umat akan tetap solid mengikuti komando para ulama, habaib, dan asatidz. Sebab, merekalah pelita di dalam gulita. Sebagai simpulan, setiap orang berbuat atas dasar keyakinannya. Bahwa, jika keyakinan sudah bertumbuh jadi cinta, maka segala cerca tak akan membuat goyah. Bandung, 28112022. (*)
Menteri Luhut Juga Gagal Tata Seribu Tambang Ilegal
Sebagian dari mereka adalah perusahaan multinasional yang menanamkan modalnya tidak hanya di Indonesia, namun juga di belahan lain dunia. (Sumber: Hanan Nugroho, Bappenas 2020). Oleh: Natalius Pigai, Mantan Komisioner Komnas HAM SAYA menolak hanya Kepolisian dan Bareskrim yang disalahkan. Pemerintah dan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan gagal tata 1.000 tambang ilegal (Pertambangan Tanpa Izin, PETI) dan cenderung Komprador dengan MNC. Sudah sepatutnya rakyat menekan pemerintah sebagai sumber utama dari masalah tata kelola tambang. Tanpa aparat Kepolisian wilayah tambang ilegal telah menjadi tempat-tempat yang berbahaya dari kejahatan: transaksi ilegal, kriminal, narkoba, alkohol juga prostitusi dan perdagangan PSK (pekerja seks komersial). Para pelaku memiliki jaringan yang kuat diantara 1.000 titik tambang ilegal. Terdapat mobilisasi ilegal barang, orang, juga jasa. Pemerintah telah gagal kelola sumber daya ekstraktif seperti tambang. Padahal Indonesia itu sebagai negara produsen dan pengekspor bahan-bahan tambang seperti Batubara, Timah, Bauksit, Nikel, Tembaga, maupun Emas. Terdapat fakta pula bahwa Indonesia juga tempat yang ramai dengan kegiatan pertambangan rakyat skala kecil yang masih dikenal sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Namun, Pemerintah dalam hal ini Menko Luhut gagal revitalisasi kegiatan pertambangan rakyat yang sebagian telah berusia ratusan tahun. Akibatnya merugikan negara karena statusnya yang tanpa izin, tidak membayar royalti, menyebabkan keresahan sosial dan merusak lingkungan. Jumlah Pertambangan Ilegal mereka ini mencapai lebih dari 1.000 lokasi di berbagai daerah di Indonesia, dan kegiatan mereka menjadi gantungan hidup bagi sekitar 2 juta warga Indonesia. Hasil-hasil pertambangan di Indonesia yang sebagian (besarnya) kemudian diekspor tersebut diproduksi di pertambangan-pertambangan modern berskala besar seperti Freeport Indonesia (tembaga) di Papua, Vale (nikel) di Sulawesi Selatan, PT Aneka Tambang (bauksit; dulu di pulau Bintan-Kepulauan Riau, dan sekarang di Kalimantan Barat. Selain itu, PT Timah (timah) di Bangka Belitung, PT Kaltim Prima Coal atau Adaro (batubara) di Kalimantan Timur, dst. Sebagian dari mereka adalah perusahaan multinasional yang menanamkan modalnya tidak hanya di Indonesia, namun juga di belahan lain dunia. (Sumber: Hanan Nugroho, Bappenas 2020). Keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Maritim dan Investasi yang membawahi Kementerian Pertambangan dan Energi dimana perusahan miliknya, PT Toba Sejahtera, diduga ikut berinvestasi juga dalam pengelolaan Tambang cenderung subjektif dan menyalahi aturan hukum dan moral. (Sumber: Walhi dan Kontras 2021). Oleh karena itu rakyat seharusnya menekan pemerintah agar menata kembali pengelola hak tambang secara profesional supaya bermanfaat untuk negara, rakyat, pemda, pekerja, pengusaha juga kelestarian lingkungan tetap terjaga. (*)