OPINI
Para Bandit Batubara Indonesia Akhirnya Disuntik Mati dengan Dana 20 Miliar US Dolar
Jadi suntik mati dan jangan sisahkan satupun. Ini eranya suntik-menyuntik mati. Mumpung presiden Jokowi dapat uang US$ 20 miliar dari Jepang, AS dan negara negara G7. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) DUA tahun lagi Presiden Joko Widodo akan menjabat, mewariskan komitmen dalam tujuh tahun ke depan akan menutup pembangkit batubara lebih cepat dari yang dijadwalkan. Inilah yang dihasilkan oleh pertemuan G20 Bali Indonesia Presidency. Suntik mati pembangkit batubara dengan uang 20 miliar US dolar dari konsorsium internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang. Kesepakatan akan memajukan emisi puncak hingga 2030. Indonesia sendiri telah menetapkan tujuan nol-bersih dalam sektor ketenagalistrikan Program berdasarkan rencana COP26 Afrika Selatan. Dana ini akan dikelola oleh Kemitraan Transisi Energi Indonesia (JETP), yang direncakan rampung dalam satu tahun “mungkin merupakan satu-satunya transaksi atau kemitraan keuangan iklim terbesar yang pernah ada,” ungkap seorang pejabat Departemen Keuangan AS mengatakan kepada wartawan. Untuk mengakses program hibah dan pinjaman lunak senilai US$ 20 miliar selama periode tiga sampai lima tahun, Indonesia telah berkomitmen untuk membatasi emisi sektor listrik sebesar 290 juta ton pada tahun 2030, dengan puncaknya pada tahun itu. Sektor publik dan swasta masing-masing telah menjanjikan sekitar setengah dari dana tersebut. “Indonesia berkomitmen untuk menggunakan transisi energi kita untuk mencapai ekonomi hijau dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” kata Presiden Joko Widodo dalam sebuah pernyataan. “Kemitraan ini akan menghasilkan pelajaran berharga bagi komunitas global.” Darimana Dananya? Amerika Serikat dan Jepang memimpin upaya bersama Indonesia atas nama negara demokrasi G7 lainnya, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, serta mitra Norwegia, Denmark, dan Uni Eropa. Bank pembangunan multilateral dan Dana Investasi Iklim akan menyumbang sekitar sepertiga dari US$ 10 miliar dana publik untuk JETP Indonesia, kata kepala CIF Mafalda Duarte kepada wartawan. CIF telah mengalokasikan sekitar US$ 500 juta untuk membantu transisi energi Indonesia. Jepang sendiri telah mengumumkan akan membantu transisi Indonesia dari tenaga batubara melalui lembaga publik dan swasta, termasuk Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang berafiliasi dengan negara. Selanjutnya Asian Development Bank (ADB) dan produsen listrik swasta pada hari Senin mengumumkan rencana untuk membiayai kembali dan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara 660 Megawatt di provinsi Jawa Barat, kesepakatan pertama di bawah program pembiayaan pengurangan emisi karbon baru ADB. Pejabat Departemen Keuangan dan Luar Negeri AS mengatakan setengah dari US$ 20 miliar akan datang dari sektor swasta, dengan tujuh bank global yang berpartisipasi: Bank of America (BA.N) Citigroup Deutsche Bank (DBKGn.DE), HSBC (HSBA.L), Standard Chartered (STAN.L), Macquarie (MQG.AX) dan MUFG. Para pejabat AS mengatakan, keuangan publik akan mencakup pinjaman lunak dan ekuitas, serta beberapa hibah. AS akan bekerja dengan Indonesia untuk memetakan rencana 90 hari untuk mendirikan sekretariat untuk menjalankan inisiatif dan bagi Indonesia untuk mereformasi kebijakannya, seperti merampingkan perizinan dan menyiapkan proses pengadaan yang kompetitif untuk membuat target dapat dicapai. Suntik Mati Batubara Suntik dulu baru mati, mungkin itu maksud Menteri Luhut Binsar Panjaitan. Adanya suntikan dana US$ 20 miliar akan membuat ngiler. Sehingga tidak ragu-ragu lagi akan menyuntik mati seluruh pembangkit batubara yang sebagian besar milik oligarki yang menopang politik negara ini. Dana tersebut akan diterima separuh oleh pihak swasta sehingga akan mempensiunkan separuh dari pembangkit batubara mereka. Dan, Oligarki pembangkit batubara dapat mengakses program hibah dan pinjaman lunak senilai US$ 20 miliar selama periode tiga sampai lima tahun, Indonesia telah berkomitmen untuk membatasi emisi sektor listrik sebesar 290 juta ton pada tahun 2030, dengan puncaknya pada tahun itu. Ini kerja lumayan oligarki Indonesia, delapan tahun mereka bersama Presiden Jokowi menggenjot pembangunan pembangkit batubara melalui mega proyek 35 ribu megawatt. Proyek yang berhasil memasang kapasitas listrik 72 gigawatt. Sementara kebutuhan puncak listrik nasional hanya 38 gigawatt. Jadi kalau seluruh pembangkit batubara swasta ditutup, maka sama sekali tidak ada masalah dengan listrik nasional. Tetap nyala. Jadi suntik mati dan jangan sisahkan satupun. Ini eranya suntik-menyuntik mati. Mumpung presiden Jokowi dapat uang US$ 20 miliar dari Jepang, AS dan negara negara G7. Ini adalah kebetulan yang baik bagi PLN, lepas dari kewajiban membayar 50% listrik yang tidak terpakai atau terbuang percuma atau tidak terjual. Jadi, Pak LBP paham sudah bagaimana mancing uang yang banyak. Top markotop lah! (*)
Benarkah Budi Gunawan Didukung Megawati Menjadi Cawapres?
Melihat jejak digital di atas, rasanya tidak mungkin kalau PDIP bakal dukung Budi Gunawan maju Pilpres 2024. Saya yakin, Megawati lebih mengutamakan Ketua DPR Puan Maharani putrinya ketimbang “orang lain”. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN TULISAN Wartawan Senior FNN Kisman Latumakulita berjudul “Kepala BIN Budi Gunawan Serasi Menjadi Cawapres Anies Baswedan” di FNN (Ahad, 13 November 2022 21:53:43) menarik untuk disimak lebih dalam. Kisman menilai, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan sangat layak dan pantas untuk dijodohkan menjadi bakal calon Wakil Presiden dari Anies Baswedan. Kapasitas dan kapabilitas sangat baik sebagai tokoh bangsa. Budi Gunawan suskes menjadi negarawan yang teruji mengabdi kepada bangsa Indonesia.Hampir dipastikan tidak ada komponen bangsa ini yang meragukan komitmen dan kemampuan Budi Gunawan. Meski tidak banyak diketahui masyarakat menengah-bawah, namun kiprah Budi Gunawan untuk menyatukan seluruh komponen bangsa selalu dan selalu dilakukan. Menurut Kisman, Budi Gunawan tidak pernah berhenti berbuat yang terbaik demi bangsa Indonesia. Dan, berbagai lapisan masyarakat digalang untuk memastikan bahwa Indonesia tetap bersatu, baik hari ini maupun nantinya.Ketokohan Budi Gunawan bisa dianggap mewakili kaum nasionalis abangan. Figur yang cocok dengan bakal Calon Presiden Partai Nasdem Anies Baswedan yang dikesankan mewakili kelompok nasionalis kanan. Pasangan koalisi yang serasi untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa Indonedia. Kisman menilai, Anies Baswean-Budi Gunawan bisa mengakhiri keterbelahan sosial masyarakat yang masih terasa sampai hari ini. Dalam tulisan itu juga disebutkan, Budi Gunawan masih lebih unggul dibandingkan dengan bakal Cawapres Agus Harimurti Yudhoyono dari Partai Demokrat maupun mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Bisa dibilang (lebih) unggul dalam semua aspek. Apalagi Budi Gunawan juga (diketahui) memiliki kedekatan yang sangat mumpuni dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri,” tulisnya.Begitu pula bila dibadingkan dengan Jenderal (Purn) Prof. Dr. Muhammad Tito Karnavian, PhD, yang sekarang menjabat Menteri Dalam Negeri, maka Budi Gunawan juga masih lebih unggul. Budi Gunawan itu matang dan mampu di semua lini. Baik itu lini depan, lini tengah dan lini belakang. Kisman mengungkap, diduga Tito Karnavian kini sedang digadang-gadang oleh beberapa petinggi PKS yang dikoordinir Sekjen PKS Habib Aboebakar Alhabsyi untuk berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai bakal Cawapres. Manuver politik Sekjen PKS ini bisa dipahami, karena selama menjadi anggota DPR lima belas tahun, Habib Aboebakar Alhabsyi hanya bertugas di Komisi III DPR. “Komisi yang membidangi masalah-masalah hukum. Wajar kalau mempunyai kedekatan khusus dengan Tito Karnavian,” tulis Kisman. “Dukungan politik untuk Budi Gunawan, pastinya bukan hanya dari PDIP,” tambahnya. Yang jadi pertanyaan, apakah benar PDIP mendukung Budi Gunawan untuk dipasangakan dengan Anies Baswedan sebagai bakal Calon Wakil Presiden, meski “memiliki kedekatan” dengan Megawati? Jangan sampai ada kesan, ini hanya klaim sepihak dari Budi Gunawan tanpa diketahui PDIP. Apalagi, jika dilihat semangat PDIP dan Megawati yang selalu gembar-gembor bahwa PDIP sebagai partai anti korupsi, rasanya tidak mungkin PDIP begitu saja mendukung Budi Gunawan sebagai Bacawapres. Karena jejak digitalnya sulit dihilangkan sebagai salah satu dari 17 Jenderal Polisi yang punya rekening gendut. Isu soal Rekening Gendut Jenderal Polisi ini mulai beredar sejak 2010. Namun, pada Januari 2015 menjadi viral lagi setelah Budi Gunawan gagal menjadi Kapolri setelah namanya disebut punya rekening gendut sebesar Rp 400 miliar. Apalagi, seperti dilansir Merdeka.com, Minggu (18 Januari 2015 14:56) Budi Gunawan diperiksa KPK terkait kasus rekening gendut miliknya. Bahkan, tak tanggung-tanggung, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka selang satu hari menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Kapolri di DPR. Kegagalan Budi Gunawan menjadi Kapolri kemudian berbuntut pada rivalitas KPK versus Polri. Ketua KPK (saat itu) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dalam kasus pemalsuan dokumen pada pertengahan Januari 2015. Penetapan tersangka atas Samad itu merupakan hasil pengembangan kasus pemalsuan dokumen dengan tersangka awal seorang perempuan bernama Feriyani Lim. “Ditemukan keterlibatan orang lain, yaitu Pak AS, kemudian dalam proses penyidikan itulah mereka [penyidik Polda Sulselbar] dalami dan dalam gelar perkara ditetapkan bahwa AS sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri (kala itu) Irjen Pol. Ronny Sompi. Dokumen yang diduga dipalsukan oleh Samad dan juga Feriyani Lim adalah paspor atas nama Feriyani Lim. Samad diduga membantu membuatkan KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk memudahkan pengurusan paspor Feriyani. Sementara itu dalam konferensi pers di Mapolda Sulselbar di Kota Makassar, Senin (17/02/2015), Kabid Humas Polda Sulselbar (saat itu) Kombes Endi Sutendi mengatakan Samad dijerat dalam pasal 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen kependudukan yang memiliki ancaman hukuman maksimal delapan tahun. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Mabes Polri pada 29 Januari. Bareskrim Mabes Polri kemudian melimpahkannya ke Polda Sulsebar. “Dalam gelar perkara yang diadakan pada tanggal 9 Februari, semua unsur penyidik setuju bahwa Saudara AS sudah cukup bukti untuk ditingkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Endi. Penetapan tersangka atas Abraham Samad menuai kecaman publik di media sosial. Tak sedikit yang menuduh hal ini masih ada kaitannya dengan konflik KPK versus Polri yang berawal dari penetapan kandidat Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompi membantah jika kasus itu terkait dengan ketegangan yang terjadi antara KPK dengan Polri. Tidak hanya Samad yang dijadikan tersangka. Wakil Ketua KPK (saat itu) Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri saat antar anaknya ke sekolah, seperti dilansir Kompas.com (23/01/2015, 12:06 WIB). Bambang Widjojanto kemungkinan besar ditangkap tim Bareskrim Polri yang ketika itu dipimpin Komjen Budi Waseso, yang konon, berbesan dengan Budi Gunawan, saat dalam perjalanan mengantarkan anak bungsunya, Taki (10), ke sekolah, Jumat (23/1/2015). Melihat jejak digital di atas, rasanya tidak mungkin kalau PDIP bakal dukung Budi Gunawan maju Pilpres 2024. Saya yakin, Megawati lebih mengutamakan Ketua DPR Puan Maharani putrinya ketimbang “orang lain”. Apalagi, Megawati masih punya putra bernama Prananda Prabowo yang dulu saat Megawati jabat Presiden, dialah “otak” ibunya itu. Bisa saja Megawati itu menawarkan Prananda sebagai Bacawapres, sementara Puan konsentrasi di PDIP guna melanjutkan trah Soekarno. Yang masih perlu ditanyakan langsung kepada Budi Gunawan adalah apakah Kepala BIN yang akan berakhir masa jabatannya ini berniat ikut kontestasi Pilpres 2024, sayangnya dalam tulisan Kisman ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. Apalagi ketika menyebut “diduga” Tito Karnavian kini sedang digadang-gadang oleh beberapa petinggi PKS yang dikoordinir oleh Sekjen PKS Habib Aboebakar Alhabsyi untuk berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai bakal Cawapres. Sayangnya, seperti halnya Budi Gunawan, tidak ada konfirmasi langsung dari Habib Aboebakar Alhabsyi. Rasanya tidak mungkin PKS bakal mengajukan kandidat yang santer disebut-sebut terkait skandal “Buku Merah” yang pernah ditangani KPK juga. Jagat media sosial geger sejak Kamis (17/10/2022), setelah Indonesia Leaks merilis bukti baru terkait skandal perusakan buku merah yang membuka kemungkinan dimulainya investigasi lanjutan terkait berbagai kasus yang menyangkut KPK. Sebuah rekaman kamera CCTV yang diterima IndonesiaLeaks memperlihatkan momen perusakan barang bukti buku merah oleh penyidik KPK dari unsur kepolisian. Buku Merah memuat catatan transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa, perusahaan milik Basuki Hariman, yang disalurkan kepada sejumlah pejabat. Basuki adalah narapidana kasus suap impor daging yang perkaranya turut menyeret hakim Mahkamah Konsitusi Patrialis Akbar. Dalam rekaman CCTV itu terlihat, ada dua penyidik dari unsur kepolisian, yakni Harun dan Roland Ronaldy, terindikasi merusak buku merah di Ruang Kolaborasi lantai sembilan Gedung KPK. Terekam, beberapa moment Harun dan Roland bolak-balik di ruangan itu melakukan sesuatu terhadap buku tersebut. Skandal buku merah jadi persoalan besar lantaran nama mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tertera dalam buku tersebut sebagai salah seorang penerima aliran uang dari Basuki. Dalam berdasarkan BAP sekretaris Basuki yang rutin mencatat di buku itu, Kumala Dewi Sumartono, ada sembilan kali uang mengalir pada Tito dengan nominal mencapai Rp 8,1 miliar, merujuk laporan Tempo. Bukti baru ini juga memunculkan dugaan kemungkinan keterkaitan antara pengrusakan buku merah dengan penyerangan kepada penyidik senior KPK kala itu, Novel Baswedan. Pasalnya, perusakan buku merah terjadi tiga hari setelah pertemuan Novel dengan Tito. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rilisnya CCTV bisa menjadi bukti awal dimulainya kembali penelusuran kasus buku merah atau pun Novel Baswedan. “KPK bisa mengenakan [pasal] obstruction of justice kepada orang yang diduga merusak barang bukti itu, buktinya bisa dipakai adalah rekaman CCTV,” ujar Wana Alamsyah saat dikonfirmasi Tempo. Jadi, sekali lagi, rasanya tidak mungkin kalau pejabat PKS menyodorkan Tito untuk dipasangkan sebagai Bacawapres Anies Baswedan. Tito pun sekarang ini sedang galau menghadapi skandal Buku Merah dan Ferdy Sambo yang disebut sebagai Kepala Satgassus Nusantara dan Merah Putih yang dibentuk semasa Tito menjabat Kapolri. Menyitir tulisan Kisman Latumakulita di atas, alangkah lebih baiknya jika PDIP dan PKS segera menjawab perihal “dukungan” pada Budi Gunawan maupun Tito Karnavian itu. Benarkah parpol ini mendukung? (*)
Anies, Wayang, dan Pelestarian Budaya Nusantara
Oleh Ayu Nitiraharjo - Pemerhati Budaya BEBERAPA orang merasa gembira dan kagum dengan kunjungan Anies Baswedan ke kediaman Ki Anom Suroto di Solo. Anies disambut dengan sangat hangat oleh Ki Anom dan istrinya, Ibu Vivi. Ki Anom adalah dalang paling senior dan paling dihormati saat ini. Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Anies terhadap profesi dalang dan juga seni wayang. Meski begitu, ada juga beberapa orang yang berkomentar, apakah kunjungan ini hanya upaya membangun citra, atau memang sebuah upaya melestarikan budaya? Bagi yang belum mengenal Anies secara mendalam, mungkin beranggapan ini upaya membangun citra. Tapi bagi yang kenal baik, pasti tahu kepedulian Anies terhadap wayang dan juga kebudayaan Nusantara secara umum. Kunjungan Anies kepada tokoh pedalangan sebenarnya bukan hal yang baru. Ki Anom bukan yang pertama. Hanya saja, kunjungan tersebut memang biasa dilakukan secara personal. Sebelum kunjungan ke kediaman Ki Anom Suroto, Anies sudah beberapa kali mengunjungi kediaman tokoh pedalangan. April 2021, Anies mengunjungi kediaman alm. Ki Manteb Sudarsono di daerah Karanganyar. Waktu itu beliau masih ‘sugeng’ (hidup). Anies berdiskusi panjang mengenai kebudayaan, filsafat, sastra, pewayangan, keris, kayu kuno dan juga bangunan masa lalu. Dalam obrolan tersebut, Anies ditemani oleh Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) alm. Ki Kondang Sutrisno dan Yoga Mandira, Ketua Paguyuban Seni Budaya Nusantara. Di tengah-tengah diskusi, Ki Manteb mengambil dan membuka sebuah kotak. Ternyata isi kotak tersebut adalah keris. Tokoh berjuluk Dalang Setan tersebut kemudian menyerahkan keris ber-luk tujuh tersebut kepada Anies Baswedan sembari menjelaskan sejarah keris tersebut dengan sangat detail. Hubungan Anies dengan dunia pedalangan sebenarnya sangat lekat dan erat. Ki Kondang Sutrisno, di masa hidupnya adalah teman diskusi Anies mengenai seni wayang, filosofi, dan perkembangannya di tanah air. Anies juga selalu mendukung upaya Ki Kondang dan PEPADI dalam melestarikan budaya wayang. Salah satunya dengan menggelar Festival Dalang Anak ke-15 di Taman Fatahillah Kota Tua, Jakarta. Karena itu, Anies merasa sangat kehilangan dengan kepergian tokoh-tokoh senior pedalangan seperti Ki Manteb dan Ki Kondang. Mereka bukan sekadar orang yang dikenal Anies, tapi juga teman diskusi dalam pelestarian wayang dan budaya Nusantara. Satu hal yang mungkin belum banyak diketahui orang adalah kebiasaan Anies nanggap wayang. Anies rutin mengundang para dalang untuk berpentas setiap bulan. Pun saat pandemi Covid19, Anies tetap rutin nanggap wayang melalui virtual di youtube. Hal ini dilakukan Anies sebagai bentuk kecintaan Anies terhadap seni wayang, sekaligus upaya untuk melestarikan budaya Jawa dan budaya Nusantara. (*)
Kasak-kusuk untuk Menjadi Nakhoda Muhammadiyah di Muktamar Ke-48
Kita menginginkan ada seperti tipikal Pak AR lagi di Muhammadiyah. Yang ke atas punya ketegasan dan ke bawah punya marhamah ke warga persyarikatan Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ketua LDK PWM DKI MUHAMMADIYAH bukan partai politik. Tetapi Muhammadiyah punya amal usaha dan pendukung serta simpatisan separoh dari warga masyarakat di negeri ini. Maka dari itu Muhammadiyah menjadi seksi dan gula-gula bagi siapa yang berkuasa dan ingin berkuasa baik itu di Muhammadiyah atau di pemerintahan. Tapi, sayangnya Muhammadiyah sudah punya cara sendiri dalam mengatur dirinya yang gak bisa dikangkangin oleh pihak lain siapapun dia. Mau jadi Ketua Umum (Ketum) silakan atau mau jadi Ketum kedua kali juga silakan. Gak ada yang bisa melarang dan mencegahnya. Tapi kalau pengen jadi Ketum kemudian membentuk Tim-tim dari kalangan angkatan mudanya yang hampir persis sama dengan yang ada di partai-partai politik yang sikat-sikut sana-sini dan membentuk polarisasi yang kemudian menyebabkan warga persyarikatan terbelah seperti saat Pemilihan Presiden (Pilpres) itu yang gak elok dan gak boleh. Dulu ada kejadian orang yang tidak masuk jadi calon Ketum tapi beliau dipilih secara aklamasi oleh semua pengurus untuk jadi Ketum. Itu pernah terjadi. Yakni KH. Sutan Mansur. Model seperti ini tidak pernah terjadi di organisasi manapun baik organisasi massa atau politik baik di dalam negeri atau di dunia. Itu hanya terjadi di Muhammadiyah. Apakah hal semacam ini bisa terjadi di era milenial lagi seperti saat ini di Muktamar ke-48? Kayaknya hal itu Sulit bin Susah. Why atau Kenapa? Karena orang sekarang punya kepentingan pribadi dengan Muhammadiyah cukup tinggi. Mereka mau jadikan Muhammadiyah sebagai tunggangan untuk Kepentingan Pribadi dan Kelompoknya. Seperti yang sudah terjadi di beberapa Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) saat ini. Ada yang punya kepentingan ingin jadi rektor. Dan, kalau sudah jadi rektor, ingin bisa dua atau tiga priode tanpa prestasi. Ada yang pengen jadi direktur di suatu AUM tanpa malu-malu memintanya agar dia bisa duduk di situ. Padahal Aib bagi Muhammadiyah minta-minta jabatan. Ada yang pengen jadi pengurus di suatu AUM yang gak mau diganti-ganti dengan orang lain kecuali dia mati. Ada yang benar-benar cari hidup di Muhammadiyah karena sudah pensiun di pemerintahan daripada gak ada pemasukan cuan ke kantongnya maka lebih baik jadi pengurus Muhammadiyah. Lumayan kan ada honornya. Padahal dia sudah hafal betul perkataan Yai Ahmad Dahlan “Hidup-hidupkan Muhammadiyah jangan cari hidup di Muhammadiyah”. Ke semua kelompok manusia yang dicontohkan di atas itu mereka adalah orang-orang taat kepada Allah tapi masih hubuddunnya. Jadi, pengurus dan jabatan apa aja di Muhammadiyah silakan saja dan itu tidak haram tapi jangan Kemaruk dan Serakah. Karena organisasi ini milik umat, bukan milik bapak moyang ente. Jadi harus bergiliran. Kecuali ada aturan khusus yang telah disepakati bersama dan disetujui bersama agar anda menduduki jabatan itu sampai kiamat. Itu baru boleh. Seperti yang terjadi sama KH. AR Fakhrudin, beliau jadi Ketum cukup lama karena keteladanan yang beliau miliki. Beliau dengan Kultur Jawanya bisa meredam Pak Harto (Soeharto) sang presiden saat itu yang semua orang takut hatta Jenderal semut saja di negeri ini takut dengannya. Tapi Alhamdulillah Pak AR begitu panggilannya bisa mengatasinya. Kita menginginkan ada seperti tipikal Pak AR lagi di Muhammadiyah. Yang ke atas punya ketegasan dan ke bawah punya marhamah ke warga persyarikatan. Kira-kira ada gak model-model kayak Pak AR lagi? Ke depan Muhammadiyah harus dipimpin oleh seorang yang bermental kayak Pak AR. Yang kesempatan beliau jadi kaya terbuka luas tapi beliau memilih jualan bensin eceran di depan rumahnya sambil nunggu dengan membaca kitab kuning. Oh Pak AR kami merindukan sosok karismamu di Muktamar 48 Muhammadiyah ini. Allahummag filahu warhamhu wa\'afihi wa\'fuanhu. Nasrum Minallahi wafathun Qoriib wa Basysyiril Mukminin. Wallahu A\'lam ... (*)
Anies Baswedan Setuju Dana Saweran Untuk Pilpres
Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN BELUM lama ini saya menjumpai Anies Baswedan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Berbincang tentang banyak hal. Kami kilas balik ketika dia masih mahasiswa UGM di Yogyakarta. Waktu itu, sekitar 1990-an awal, saya bertugas di BBC London. Kalau ada aksi-aksi mahasiswa di Yogya, saya telefon Anies yang ketika itu adalah salah seorang pentolan gerakan mahasiswa. Cukup sering wawancara telefon dengan Anies semasa dia di bangku kuliah. Sekarang, saya ngobrol dengan Anies dalam posisinya sebagai calon presiden. Salah satu aspek yang menarik dalam percakapan dengan mantan gubernur DKI itu adalah soal pendanaan pilpres 2024 nanti. Partai NasDem sudah resmi mendeklarasikan Anies sebagai capres. Sedangkan dua partai lain, PKS dan Demokrat, yang juga mendukung Anies, masih belum menentukan sikap. Dari mana uang besar untuk membiayai Anies ikut pilpres? Ini pertanyaan yang sangat krusial. Siapa yang bisa menjawab? Tidak ada yang bisa menjelaskan ini. Dan sangat mungkin NasDem belum tahu juga dari mana dana untuk Anies akan dicarikan. Bisa jadi PKS masih belum deklarasi karena faktor duit itu. Bagaimana dengan Demokrat? Partai ini kelihatannya punya duit. Tapi, mereka ingin memastikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Demokrat, mendapat posisi cawapres. Singkatnya, dana untuk Anies belum ada. Di sisi lain, Anies sendiri tidak bersedia kalau para pemodal besar, terutama orang-orang yang selama ini disebut Oligarki, ikut memodali dirinya di pilpres nanti. Barangkali, itulah sebabnya Anies menyambut gagasan dana saweran alias gotongroyong rakyat. Orang lain menyebut ini “crowd funding”. Sumbangan masyarakat luas. Tentang saweran ini, saya tanyakan kepada Anies sewaktu bincang-bincang dengan beliau. Dia setuju. Diperkirakan, publik akan siap berdonasi sesuai kemampuan. Mungkin yang menjadi masalah adalah pengorganisasiannya. Apakah akan dibuatkan rekening nasional atau dikelola secara regional; per provinsi atau bahkan per kabupaten/kota. Pada prinsipnya saweran ini akan menjadi model yang pas. Semua pendukung akan ikut sebagai pemegang saham (shareholder). Anies mengatakan, dia melihat sendiri antusias masyarakat untuk menyumbang. Dia ceritakan ketika seorang pedagang menengah mau menyerahkan sejumlah uang tunai kepadanya. Anies menyarankan agar si pengusaha membantu kegiatan para relawan di daerahnya saja. Begitu juga bagi para donatur lain. Disarakan agar berkolaborasi dengan para relawan setempat. Itu mengenai dana saweran untuk biaya Anies ikut pilpres. Saya juga tanyakan kepada Anies perihal sikap PKS dan Demokrat. Menurut Anies, waktu yang ada ini cukup panjang. Pendaftaran resmi masih jauh. Beliau memahami kalau kedua partai calon koalisi itu masih belum mendeklarasikan dukungannya. Meskipun masih banyak waktu, kalangan relawan dan pendukung Anies mengkhawatirkan langkah PKS dan Demokrat. Mereka menginginkan kepastian koalisi PT 20% (presidential threshold) –jumlah terendah di DPR yang harus mendukung Anies. Kalau ketiga partai mendukung, maka Anies terjamin 25% lebih. Bagaimana dengan proyek Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur? Apa kata Anies tentang ini? Sangat normatif. Anies menegaskan, kalau dia terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan semua perintah UUD 1945 dan UU yang menjadi panduan kerja. Termasuklah UU tentang IKN. Ketika saya tanyakan apakah dia akan melanjutkan pembangunan IKN, jawaban Anies selalu menggambarkan bahwa dia akan taat hukum. Dia akan menjalankan amanat konstitusi negara dan peraturan perundang-undangan di bawahnya. IKN diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022. Selanjutnya, bagaimana dengan oligarki bisnis dan oligarki politik yang bisa menjadi hambatan? Dalam bincang-bincang yang lumayan panjang itu, Anies menegaskan bahwa dia punya resep sendiri untuk menghadapi mereka. Pertama, pendekatan nurani. Kedua, pendekatan supremasi hukum. Ketiga, pendekatan ekologi (kondisi alam). Dengan pendekatan nurani, Anies akan berusaha memberikan pemahaman bahwa negara ini didirikan untuk menghadirkan keadilan sosial dan untuk kebersamaan. Para pengusaha besar, termasuk mereka yang disebut oligarki bisnis, bisa menikmati kekayaan Indonesia dengan bebas. Tetapi, ada kelompok lemah yang perlu dilindungi dan dibantu. Anies ingin mengimplementasikan motto “Membesarkan yang Kecil, Tanpa Mengecilkan yang Besar”. Pendekatan supremasi hukum tentu lebih mudah dimengerti. Semua orang, siapa pun dia, harus mematuhi ketentuan konstitusi dan undang-undang serta peraturan-peraturan lainnya. Tertib hukum pasti akan menghasilkan keharmonisan dan keadilan. Di atas itu semua, pembuatan undang-undang dan peraturan pelaksananya haruslah melibatkan publik seluas mungkin. Jangan sampai ada pasal-pasal yang dipesan oleh pihak tertentu untuk melayani kepentinngan pribadi atau kelompok. Sedangkan pendekatan ekologi adalah kunci untuk menjaga negara ini agar tidak mengabaikan kerusakan lingkungan. Eksploitasi yang melanggar hukum dan melewati batas kewajaran akan menyebabkan kehancuran. Sekarang saja kehancuran di Kalimantan dan Sumatera sudah sangat mencemaskan. Yang diobrolkan dengan Pak Anies termasuk tudingan “politik identitas”. Artinya, Anies memainkan sentimen Islam untuk mendulang dukungan. Sebelum mengerucut ke tudigan itu, perlu disinggung sedikit mengapa “politik identitas” diasosiasikan dengan ekploitasi sentimen Islam? Padahal, ada juga eksploitasi identitas-identitas lain: identitas komunisme, identitas buruh, identitas kapitalisme, identitas kesukuan, dlsb. Intinya, tudingan “politik identitas” yang bermakna memainkan sentimen Islam sangat tidak relevan. Ini tudingan absurd. Sekarang, apakah benar Anies memainkan sentimen Islam? Mantan gubernur DKI itu mengatakan silakan cari jejak eksploitasi sentimen Islam selama lima (5) tahun memimpin Jakarta. Anies minta ditunjukkan kapan itu terjadi. Memang tidak akan dijumpai. Anies menjelaskan bahwa dia bergaul dengan dengan semua komponen dan lapisan masyarakat. Mulai dari yang paling kanan sampai yang paling kiri. Yang paling atas sampai yang paling bawah. Anies mengatakan dia dekat dengan tokoh Islam, Kristen, Hindu, Budha, Kong Huchu, dll. Tetapi, ketika suatu kebijakan harus diterapkan tentulah ada asas proporsionalitas. Ada aspek kuantitatif sesuai fakta-fakta demografis. Anies menambahkan, bagi dia tudingan “politik identitas” yang bolak-balik digoreng oleh pihak-pihak yang tidak suka kepadanya itu hanyalah persepsi. Dia tidak pernah menjawab persepsi orang tentang dia dengan persepsi dia tentang dirinya. Anies menjawabnya dengan tindakan-tindakan selama lima tahun di Jakarta. “Persepsi itu tidak terbukti,” kata Anies. Ada “hakim” yang telah menjatuhkan putusan tentang kualitas pribadi Anies. Hakim itu berkumpul belasan atau ratusan ribu ketika Anies meninggalkan Balai Kota Jakarta pada 16 Oktober. Kemudian, ada puluhan ribu lagi “hakim” yang menjatuhkan vonis tentang siapa Anies ketika dia datang ke Medan pada 4 November. Selanjutnya, ribuah “hakim” lainnya menyambut Anies di Yogyakarta beberapa hari yang lalu.[] 17 November 2022.
Anies Effect dan Quo Vadis PAN
Oleh Yarifai Mappeaty - Pemerhati Masalah Sosial Politik JIKA boleh meminjam terminologi politik pembelahan berbasis identitas Ade Armando, maka, sebagai parpol bernuansa religius, mestinya PPP, PKS, dan PAN, menjadi partai pengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Sebab kalau tidak, ketiga partai itu boleh jadi akan dihukum oleh konstituennya. Kisah tragis tentang parpol dihukum konstituennya, sungguh bukan isapan jempol. Setidaknya PPP sudah mengalami di DKI Jakarta pada Pileg 2019. Kala itu, PPP ditinggal oleh konstituennya sehingga hanya menyisakan 1 kursi di DPRD DKI Jakarta. Padahal pada Pileg sebelumnya, 2014, PPP masih anteng dengan 10 kursi. Tragedi itu menimpa lantaran PPP memilih tak mengusung Anies pada Pilgub DKI Jakarta 2017. Tentu saja pemilih partai berlambang ka’bah itu di DKI Jakarta menyesalkan. Akibatnya sungguh fatal, PPP nyaris tak mendapat kursi. Sebaliknya dialami PKS dan PAN. Sebagai Parpol pengusung Anies, PKS mendapatkan tambahan 5 kursi menjadi 16 kursi. Lantaran faktor “Anies effect”, Partai Gerindra saja, meski tak tergolong partai religius, pun mendapat tambahan 5 kursi menjadi 19 kursi. Begitu pulan dengan PAN, bukan lagi beruntung. Tetapi benar-benar mendapatkan durian runtuh dari faktor Anies effect. Padahal, meski baru belakangan bergabung mendukung Anies diputaran kedua, PAN juga mendapat tambahan 5 kursi menjadi 9 kursi, menyalip posisi PKB, Golkar, dan Nasdem. Apa pelajaran yang dapat dipetik dari pada itu? Adalah jangan sekali-kali mencoba membangkang terhadap keinginan konstituen. Sebab konstituen punya cara terbaik memberi penghargaan. Demikian pula sebaliknya, punya cara paling kejam memberi hukuman. Tetapi kendati begitu, tampaknya para pemegang otoritas partai tak belajar-belajar juga. Mereka lebih suka sekadar dekat dengan kekuasaan, ketimbang mendengarkan suara batin konstituennya. Sudah tahu kecenderungan di akar rumput, namun tetap saja pura-pura buta dan tuli. Sebuah survei yang dirilis baru-baru ini mempertegas kecenderungan itu. Di Jakarta, misalnya, Indostrategic menyuguhkan informasi menarik mengenai kecenderungan pemilih Parpol untuk memilih Anies pada Pilpres 2024. Pemilih Partai Gerindra, 39,2% memilih Anies, lebih besar dari pada yang memilih Prabowo Subianto, yaitu, hanya 31,2%. Meskipun Muhaimin Iskandar telah dideklarasikan sebagai Capres, namun pemilih PKB lebih memilih Anies sebesar 34,8. Pemilih Parpol terbesar memilih Anies adalah Partai Nasdem 62,3%; Partai Demokrat, 66,3%; dan PKS, 70,2%. Yang menarik di sini adalah pemilih Nasdem. Tentu pada Pilgub DKI 2017, mayoritas tak memilih Anies. Tetapi saat ini terjadi perpindahan secara besar-besaran ke Anies. Bagaimana dengan konstituen partai yang tergabung dalam Kolaisi Indonesia Bersatu (KIB)? Walaupun Golkar telah mendeklarasikan Airlangga Hartatro sebagai Capres, namun yang memilihnya hanya 1,4%. Sedangkan yang memilih Anies, 35,2%, jauh lebih besar. Sementara itu, PPP yang meraih 175.935 suara pada Pileg 2019, setengahnya memilih Anies. Artinya, jika PPP kembali tak mengusung Anies kali ini, maka PPP diprediksi akan mengalami kebangkrutan tanpa ada satu pun kursi tersisa di DPRD DKI Jakarta. PAN yang meraih 375.882 suara, lebih dari setengahnya (55%) memilih Anies. Sekiranya PAN benar-benar tak mengusung Anies, maka sangat mungkin akan mengalami nasib yang sama dengan PPP. Bayangkan kalau 55% itu pergi meninggalkan PAN, maka suara yang tersisa pun tak cukup untuk satu kursi. Pada gilirannya, temuan Indostrategic di atas dapat pula dimaknai bahwa “Anies Effect” berpengaruh besar terhadap elektabiltas Parpol, terutama yang bernuansa religius. Di mana Parpol yang akan mengusung Anies akan menuai hasil positif. Sebaliknya pun begitu. Tetapi sebenarnya, faktor Anies effect itu sudah diendus oleh Habil Marati, jauh hari sebelumnya. Itu sebabnya kader senior PPP tersebut mengambil langkah antisipatif, kalau-kalau pada akhirnya PPP benar-benar tak mengusung Anies. Habil Marati telah menyiapkan sekoci penyelamatan dengan membentuk Forum Ka’bah Membangun untuk mendukung Anies. Di Partai Golkar, kondisinya mungkin sedikit berbeda. Anies effect dapat menaikkan elektabiltas Golkar, tetapi tidak terlalu berpengaruh sebaliknya. Kalaupun terjadi penurunan elektabilitas, paling jauh akan menghuni kelompok Parpol papan tengah. Kendati begitu, namun tetap saja ada kekhawatiran di kalangan tokoh muda Golkar, lalu menginisiasi terbentuknya Go – Anies. Sedangkan PAN yang diperkirakan tak bakal mengusung Anies, kondisinya kurang lebih sama dengan PPP, di mana Anies effect sangat berpengaruh. Hal ini dirasakan oleh kader-kader PAN yang berpotensi menjadi balal calon legislatif ketika turun ke daerah, yang kemudian membuat mereka merasa gamang. Bagaimana tidak. Di satu sisi, kondisi elektabilitas PAN terus merosot. Sementara di sisi lain, kepemimpinan Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum, terbukti tak cukup kuat untuk mengangkat elektabilitas PAN. Beberapa dari mereka terang-terangan menyebut bahwa PAN membutuhkan Anies effect. Jika tidak, maka besar kemungkinan PAN tak lolos parliament threshold, seperti yang diprediksi oleh hampir semua Lembaga survei. Tentu sangat disayangkan kalau parpol yang lahir dari rahim reformasi itu sampai terlempar dari Senayan. So, seperti orang Makassar bilang, “Lakekomae PAN?” Quo vadis? Depok, 17 November 2022
Nilai Strategis Muktamar Muhammadiyah
Mengingat strategisnya Muktamar Muhammadiyah ke-48 ini, maka sudah semestinya warga Muhammadiyah, khususnya para kader mampu bersinergi dan memfokuskan perhatian pada kesuksesan penghelatan akbar organisasi berkemajuan di Indonesia ini. Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Keagamaan SETELAH menunda rencana pelaksanaan tahun 2020, maka Muktamar Muhammadiyah ke-48 akan direalisasikan tanggal 18-20 Nopember 2022. Tetap bertempat di Kota Solo, Jawa Tengah. Agenda rutin yang dilakukan lima tahunan ini tentu penting bagi pengembangan Muhammadiyah ke depan. Muktamar ke-48 memiliki nilai yang sangat strategis, sekurangnya: Pertama, menjadi ajang silaturahim warga Muhammadiyah. Silaturahmi ini spesial mengingat diselenggarakan pasca pandemi Covid-19. Suasana yang mencekam akibat pandemi telah menghambat silaturahmi secara fisik. Tiga juta warga akan berada di area untuk temu kangen, temu rasa, dan sebagiannya temu pikir. Bergembira dalam bingkai persaudaraan. Kedua, evaluasi dan konsolidasi organisasi. Perjalanan 7 tahun ke belakang yang dinamis penting dievaluasi baik kerja institusi, jaringan maupun amal usaha. Program 5 tahun ke depan dirancang dengan pedoman perjuangan yang terus diperkuat. Maju dan mencapai keberhasilan pragmatis dengan berbasis ideologis. Ketiga, mengantisipasi perkembangan sosial politik. Muktamar menjelang tahun politik tentu rentan. Akan tetapi sistem baku yang telah dimiliki Muhammadiyah khususnya dalam pola pemilihan Pimpinan cukup kuat untuk menghadapi intervensi dan guncangan politik. Sebaliknya sikap politik yang direkomendasikan sangat diperlukan, relevan dan kontributif bagi kemajuan bangsa. Keempat, berdekatan dengan KTT G-20 di Bali memberi inspirasi dan spirit tersendiri bagi Muhammadiyah untuk lebih banyak berbuat di kancah global. Keberadaan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah di berbagai belahan dunia menjadi strategis bagi peningkatan kiprah tersebut. Muktamar untuk dunia yang lebih adil, damai, dan beradab. Kelima, penguatan nilai keagamaan dalam berbangsa dan bernegara. Di tengah arus kuat sekularisasi dan peminggiran nilai-nilai relijiusitas bangsa, Muhammadiyah bersama lembaga keagamaan lain harus mampu menjadi benteng pertahanan yang kokoh. Melalui gerakan da\'wah masif, nilai-nilai Qur\'an dan Sunnah diimplementasikan. Rezimintasi faham keagamaan harus dikoreksi dan diluruskan. Mengingat strategisnya Muktamar Muhammadiyah ke-48 ini, maka sudah semestinya warga Muhammadiyah, khususnya para kader mampu bersinergi dan memfokuskan perhatian pada kesuksesan penghelatan akbar organisasi berkemajuan di Indonesia ini. Muktamar harus berdaya guna bagi umat, bangsa dan negara. Muhammadiyah adalah organisasi Islam untuk Indonesia dan dunia. Selamat Muktamar Muhammadiyah ke-48. Argo Wilis, 16 Nopember 2022. (*)
Komunis Sudah Menjadi Sel-sel Masuk ke Segala Kehidupan Bangsa dan Negara
Bagaimana bisa dikatakan kumpulan ideologi dunia kalau justru bertentangan dengan Pancasila. Sungguh aneh jika elit politik melalui partainya tak lagi bisa memahami Pancasila justru mencari ilmu ke Partai Komunis China (PKC). Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila BANYAK partai politik mengirim kadernya ke Partai Komunis China (PKC) untuk belajar ke sana tidak jelas apa yang dipelajari dari PKC itu. Bukan hanya kader partai yang dikirim, tetapi perwira kepolisian juga dikirim ke negara Komunis China. Kita mengalami distorsi pemahaman tentang komunis sementara ideologi negara Pancasila sudah diamandemen, sudah tidak menjadi dasar negara. Dihilangkannya ideologi negara berdasarkan Pancasila itu banyak yang tidak memahami. Sementara lembaga negara MPR, DPR, dan Penguasa masih menganggap Pancasila itu ada. Kajian yang kami lakukan ternyata persoalan Ideologi Pancasila masih terjadi perdebatan dan tidak banyak mengerti Ideologi Negara Berdasarkan Pancasila itu yang mana dan ada di mana? Ada para pakar merasa Pancasila bukan Ideologi, ada yang mengatakan bahwa Pancasila adalah Kumpulan Ideologi dunia. Bagaimana Pancasila dikatakan kumpulan ideologi dunia kalau Pancasila itu antitesis Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme, dan Komunisme. Ideologi dunia Marxisme, Lininisme, Kapitalisme, Liberalisme, itu hanya bicara Manusia dan Materialisme. Sedangkan Pancasila bicara Tuhan, Manusia, dan Alam (materialisme). Bagaimana bisa dikatakan kumpulan ideologi dunia kalau justru bertentangan dengan Pancasila. Sungguh aneh jika elit politik melalui partainya tak lagi bisa memahami Pancasila justru mencari ilmu ke Partai Komunis China (PKC). Pancasila itu ilmu kehidupan berbangsa dan bernegara justru dicampakan. Ajaran komunis apapun bentuknya jelas dilarang, apalagi berangkat langsung ke Partai Komunis China jelas melanggar Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Bagaimana kita akan menegakkan hukum kalau elit dan penegak hukumnya melanggar komitmen berbangsa dan bernegara. Isu tentang PKI merebak ke mana-mana tetapi tentu PKI bukan bodoh dengan menggunakan logo palu arit dan tidak akan mengibarkan bendera PKI tetapi sudah menjadi sel-sel masuk yang ke semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita hanya mengendus cara-cara komunis merebak di kehidupan berbangsa dan bernegara, kita bisa merasakan masih adanya pecah-belah, juga adanya Islamophobia, adanya ketidakadilan. Semakin hari semakin terbuka bagaimana polisi kebobrokannya mulai soal judi, narkoba, backing mem-begking-i kelompok oligarki. Komunis sudah bangkit dan sudah masuk ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan kita lengah terhadap semua itu karena dengan digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 maka sesungguhnya yang diganti adalah UU ideologi Pancasila. Isi dari TAP MPRS XXV/1966 terdiri dari empat pasal, yaitu: Pasal 1 Menerima baik dan menguatkan kebijaksanaan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, berupa pembubaran Partai Komunis Indonesia, termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seazas/berlindung/bernaung dibawahnya dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia, yang dituangkan dalam Keputusannya tanggal 12 Maret 1966 Nomor 1/3/1966, dan meningkatkan kebijaksanaan tersebut di atas menjadi Ketetapan MPRS. Pasal 2 Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut, dilarang. Pasal 3 Khususnya mengenai kegiatan mempelajari secara ilmiah, seperti pada Universitas-universitas, faham Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam rangka mengamankan Pancasila dapat dilakukan secara terpimpin dengan ketentuan bahwa Pemerintah dan DPR-GR diharuskan mengadakan perundang-undangan untuk pengamanan. Pasal 4 Ketentuan-ketentuan di atas, tidak mempengaruhi landasan dan sifat bebas aktif politik luar negeri Republik Indonesia. Tap MPRS ini masih berlaku tetapi semua berkhianat dan tidak ada yang sadar ketika negeri ini sudah di titik nadir. Oleh sebab itu segera kembali ke UUD 1945 asli jika ingin menyelamatkan negeri ini. (*)
Berpotensi Dibawa ke Mahkamah Internasional: Gas Air Mata Penyebab Kematian Aremania!
Jika menyimak hasil uji laboratorium dari sampel gas air mata itu, maka yang patut dipertanyakan lagi adalah mengapa polisi sampai harus membawa dan menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan itu? Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN TEPAT peringatan 40 hari atas tewasnya 135 suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022, suporter Arema FC itu menggelar aksi damai pada Kamis (10/11/2022). Ratusan suporter mengusung keranda dan membentangkan spanduk besar berlatar hitam dengan tulisan bernada sindiran yang menyasar aparat, “Urus Bokep Gerak Cepat Urus Tragedi Lemah Syahwat”. Aksi tersebut diposting melalui akun Twitter @punditfootball yang terpantau pada Jumat (11/11/2022) ini. Suporter Aremania menyentil langkah aparat yang cepat menangani skandal video porno “Kebaya Merah” di Kota Surabaya dibandingkan mengusut tragedi Kanjuruhan yang menurut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah dan Komnas HAM, dipicu dari aksi tembakan gas air mata dari aparat selepas pertandingan Arema FC Vs Persebaya itu. Dus, “40 hari pasca Tragedi Kanjuruhan, Aremania menggelar aksi pada Kamis sebagai bentuk kekecewaan karena lambatnya pengusutan,” cuit pemilik akun @punditfootball mengunggah foto yang nampak menunjukkan Aremania menggelar aksi dengan mengenakan busana serba hitam. Aremania membawa 135 keranda dalam aksinya representasi atas jumlah korban tewas, termasuk tragedi yang menjadi salah satu terbesar dalam pertandingan sepak bola profesional dunia. Dalam aksinya, Aremania juga memperlihatkan para foto korban. Selain keranda, Aremania FC ikut membawa spanduk, banner, hingga poster ungkapan duka maupun tuntutan untuk keadilan dalam penegakkan hukum Tragedi Kanjuruhan. Salah satu spanduk diantaranya juga tampak menyindir pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang dinilai urung menemukan titik temu. “Sementara, untuk penindakan kasus video porno terbilang cepat. Padahal, bukti foto dan video terkait Tragedi Kanjuruhan jauh lebih banyak,” lanjut keterangan tertulis Pundit Football disertai video singkat. Aremania menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan. Salah satu tuntutan utama mereka yakni memproses secara hukum seluruh aktor di balik tragedi Kanjuruhan, termasuk petugas yang menembakkan gas air mata. Mereka juga menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, seluruh korban dan keluarga dalam tragedi layak menerima kompensasi. Bersamaan dengan 40 hari peringatan terbunuhnya 135 Aremania itu, jauh dari Malang, Ketua DPR Puan Maharani dan ibunya yang juga Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri lebih memilih ke Korea Selatan. Padahal hari itu juga bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2022, keduanya memilih ke lokasi Tragedi Itaewon di Kota Seoul, Korsel daripada ke Stadion Kanjuruhan, yang waktu tempuhnya hanya sekitar 1,5 jam saja dari Jakarta. Kedua tokoh politik itu juga mengekspresikan rasa duka atas tragedi tersebut dengan menaruh bunga. Kedatangan keduanya dipersiapkan oleh protokoler DPR, KBRI Seoul, dan pihak Korsel. Keduanya mendatangi tempat menyampaikan duka bagi VIP. Di situ keduanya menaruh bunga dan menuliskan ucapan duka cita. Jarak tempat duka bagi VIP dan lokasi tragedi sekitar 300 meter, masih di wilayah Itaewon. Keduanya membawa nama sebagai pimpinan DPR dan Ketum partai ketika mengucapkan bela sungkawa. Sedangkan korban akibat penembakan gas air mata di Kanjuruhan nyaris tak dapat ucapan bela sungkawa sama sekali, apalagi didatangani oleh keduanya, padahal jarak Jakarta – Malang cuma sekitar 1.000 km saja. Ironis bukan? Miris sekali. Selamat jalan “Pahlawan Aremania”! Meski kedua tokoh politik itu tidak peduli dengan korban Stadion Kanjuruhan, toh masih banyak rakyat yang menaruh empati kepada mereka. Langgar HAM Berat Salah seorang diantaranya adalah budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun, mendukung suporter Arema FC, Aremania, untuk melaporkan tragedi Stadion Kanjuruhan ke Mahkamah Internasional. Mengutip Kompas.com, Sabtu (05/11/2022, 19:40), dukungan Cak Nun pada Aremania itu disampaikan saat berkunjung ke Gate 13 Stadion Kanjuruhan, Jumat (4/10/2022) sore. Ditemani Aremania dan warga sekitar, Cak Nun mendatangi Gate 13 stadion yang menjadi titik fatal tragedi Kanjuruhan. Kemudian, dilakukan tabur bunga dan doa bersama untuk para korban yang tewas pada tragedi memilukan itu. Cak Nun menyayangkan terjadinya tragedi Kanjuruhan. Baginya, hal ini bisa terjadi karena adanya respons berlebihan aparat terhadap Aremania dengan tembakan gas air mata. Padahal, kata Cak Nun, suporter kecewa lalu turun ke lapangan itu biasa. “Tidak hanya Aremania, cara suporter sepak bola di Inggris pun justru lebih parah dari ini,” ujar budayawan yang juga biasa disapa Mbah Nun itu. Tokoh intelektual muslim Indonesia itu juga berpesan kepada Aremania dan warga Malang untuk terus mengawal proses hukum tragedi ini. Cak Nun juga siap memfasilitasi Aremania untuk melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Internasional. Cak Nun kemudian bertanya, ”Aremania ada yang sudah melaporkan kejadian ini ke Mahkamah Internasional, di Den Haag, Belanda? Kalau belum, ini saya membawa teman dari Yayasan Kalimasada Nusantara. Mereka siap memandu Aremania membawa tragedi ini ke Mahkamah Internasional.” Mahkamah Internasional (International Criminal Court-ICC) adalah peradilan yang menangani kasus pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan. Kasus pelanggaran HAM berat akan ditangani Mahkamah Internasional jika negara dirasa tidak mampu karena terjadi kegagalan sistem peradilan nasional secara menyeluruh maupun sebagian. Mahkamah Internasional juga bisa turun tangan jika sebuah negara dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan proses peradilannya. Cak Nun kemudian berharap dilakukan pengibaran 135 bendera setengah tiang di area Stadion Kanjuruhan, sebagai bentuk simpati kepada korban. Apalagi jika Pemerintah Daerah setempat kemudian mendukung dengan cara mengibarkan bendera merah putih setengah tiang se-Malang Raya. “Itu lebih baik,” kata Cak Nun. Sementara, hasil uji laboratorium memastikan ada komponen ikutan dalam gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Komponen ikutan itu hasil penguraian senyawa utama di serbuk yang membahayakan. Hasil uji pada dua laboratorium ini mengungkap, selain senyawa CS gas yang menjadi komponen utama gas air mata, setidaknya ada empat senyawa lain yang ditemukan. Melansir Kompas.com, Kamis (10 November 2022 05:27 WIB), menyebutkan, komponen utama dari gas air mata adalah O-chlorobenzylidene malononitrile sebanyak 49,6 persen. Senyawa ini dikenal dengan sebutan CS gas. Namun ada empat komponen ikutan hasil penguraian CS gas yang ditemukan yakni, 2-chlorobenzaldehyde (36,5%), 0-chloropropylbenzene (11,6%), benzene (1,2%), dan benzyl dichloride atau p-Chlorobenzyl chloride (1,1%). Empat komponen ikutan dari sampel gas air mata yang ditembakkan polisi di Stadion Kanjuruhan memiliki sifat beracun, mudah terbakar, menimbulkan kerusakan organ tubuh, dan pada kondisi tertentu bisa memicu kematian. “Semua senyawa bisa memicu kanker. Ketika kena paparan gas, maka akan menjadi senyawa berbahaya,” kata peneliti AKS ditemui kampusnya, Rabu (2/11/2022). Sampel yang diuji merupakan gas air mata yang ditemukan di tribun utara Stadion Kanjuruhan. Menurut AKS, CS gas terurai menjadi empat senyawa berbahaya karena penyimpanan yang tidak layak, telah kedaluwarsa, serta akibat kelembapan udara. Senyawa ikutan ini teridentifikasi setelah peneliti melarutkan serbuk gas air mata dan memasukkannya ke mesin bernama Gas Chromatography Mass Spectrometer. “Pada menit ke-29, kami mendapatkan spektra (seperti sidik jari) senyawa ini,” ungkap AKS.. Faktor lain yang memperparah dampak gas air mata yaitu waktu penembakan malam hari. Penguraian zat gas air mata pada malam hari itu, kata AKS, lebih lambat dibanding siang hari karena pengaruh suhu udara. Empat komponen ikutan dari sampel gas air mata yang ditembakkan tersebut memiliki sifat beracun, mudah terbakar, menimbulkan kerusakan pada organ tubuh, dan pada kondisi tertentu bisa memicu kematian. Semua senyawa bisa memicu kanker. Ketika kena paparan gas, maka akan menjadi senyawa berbahaya. Hasil uji laboratorium dari salah satu kampus negeri di Jatim ini terkonfirmasi dengan pengujian sepuluh sampel gas air mata di laboratorium milik lembaga riset pemerintah. Dari dokumen hasil uji laboratorium yang diperoleh Kompas, salah satu butir risalah penelitian menyebutkan, dari semua sampel yang diuji itu, terdapat senyawa lain yang diperkirakan hasil penguraian CS gas. Namun tidak ada penjelasan nama senyawa lain tersebut. Risalah menyebut kemungkinan penambahan senyawa lain pada sepuluh sampel gas air mata. Sepuluh sampel gas air mata yang diuji di laboratorium milik lembaga riset pemerintah ini berasal dari Satuan Brimob Polda Jatim, Shabara Polres Malang, dan suporter Arema FC. Sampel berupa amunisi gas air mata hijau polos, ungu polos, merah polos, amunisi flashball powder kaliber 4 mm (merah), amunisi flashball smoke kaliber 4 mm (kuning), amunisi biru polos, selongsong perangkat gas air mata, amunisi silver polos, amunisi silver GL-2303/L, dan amunisi CS flashball. Jika menyimak hasil uji laboratorium dari sampel gas air mata itu, maka yang patut dipertanyakan lagi adalah mengapa polisi sampai harus membawa dan menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan itu? Bukankah FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion? Siapa yang mengizinkan dan perintahkan penembakan tersebut? Jangan korbankan polisi di level bawah untuk urusan ratusan nyawa yang melayang ini. Tidak salah kalau kemudian Cak Nun siap memfasilitasi jika Aremania pada akhirnya membawa tewasnya 135 suporter di Stadion Kanjuruhan ini ke MI di Den Hag, karena ini masuk kategori pelanggaran HAM berat. (*)
Pembunuhan Enam Pengawal HRS di KM 50 Tol Cikampek adalah Pelanggaran Berat, Jokowi Harus Bertanggungjawab!
Oleh Marwan Batubara - Koordinator TP3 Pada Selasa 15 November 2022, perwakilan dari TP3 dan UI Watch telah menyampaikan laporan pembantaian terhadap enam (6) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Kantor Perwakilan PBB di Jakarta. TP3 dan UI Watch prihatin terhadap pembunuhan sadis di luar hukum terhadap keenam syuhada pada 7 Desember 2020, yang dilakukan oleh aparat negara di sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan jalan tol KM50 Jakarta-Cikampek. TP3 telah melakukan penelitian secara menyeluruh dan hasilnya disajikan dalam bentuk Buku Putih yang juga telah diserahkan ke Kantor Perwakilan PBB tersebut. TP3 menyimpulkan bahwa kejahatan tersebut bukanlah kejahatan biasa tetapi merupakan kejahatan luar biasa yang dikualifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, pelakunya harus diadili sesuai ketentuan UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Hasil penelitian TP3 menunjukkan bahwa pembunuhan tersebut merupakan kejahatan negara (State crime), karena pelakunya tidak hanya melibatkan Polri tetapi secara sistematis juga melibatkan angkatan bersenjata dan aparatur negara lainnya. Kejahatan tersebut merupakan serangan sistematis yang diarahkan terhadap enam pengawal HRS yang hanya berstatus sebagai warga sipil. Mereka diserang secara brutal untuk dibunuh, dan sebelum dibunuh terlebih dahulu disiksa. Pembunuhan enam pengawal HRS telah melanggar ketentuan Konvensi Wina 1993 dan Statuta Roma 1998. Dengan demikian, kondisi dan proses eksekusi dapat dianggap sebagai tindakan penyiksaan berdasarkan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment 1984. Kejahatan tersebut merupakan tindakan brutal dan kejam oleh Negara terhadap rakyat, bukan sekedar kejahatan oleh pelaku individual. Namun, Pemerintahan Jokowi berusaha meyakinkan publik bahwa hal tersebut hanya kejahatan biasa melalui “kerja sama erat” dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang terlibat dalam pengusutan kasus pembunuhan sadis tersebut. Dalam hal ini, Komnas HAM bukannya melakukan penyelidikan sesuai ketentuan UU No.26/2000. Karena itu Komnas HAM hanya menghasilkan apa yang disebut sebagai “Laporan Pemantauan”. Sesuai laporan Komnas HAM pada 11 Januari 2021 disebutkan bahwa Negara mengakui pembunuhan pada 7 Desember 2020 di KM50 terhadap empat korban adalah pembunuhan di luar hukum. Komnas juga menegaskan bahwa dua korban lainnya dibunuh untuk membela diri. Hal ini membuktikan adanya niat sistematis untuk menipu publik dan menutupi keterlibatan aparat Negara dalam pembunuhan tersebut. Tindakan menutup-nutupi kasus kejahatan kemanusiaan ini berlanjut ketika Negara/Pemerintah menuntut dan mendakwa anggota Polri, Yusmin Ohorella dan Fikri Ramadhan bertanggung jawab secara pidana atas pembunuhan tersebut. Keduanya adalah anggota Polri yang diduga sebagai pembunuh yang melanggar hukum. Keduanya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jumat (18/3/2022). Namun, belakangan Majelis Hakim PN Jaksel) dan MA membebaskan kedua anggota Polri tersebut. Selama ini TP3 telah dengan jelas menyatakan bahwa persidangan di PN Jaksel adalah komedi. Karena semua korban sudah meninggal, mereka tidak bisa dimintai keterangan di persidangan. Selain itu saksi-saksi dari Pengawal HRS yang masih hidup tidak pernah diminta untuk bersaksi. Informasi yang didengar di Pengadilan hanya dari polisi dan pejabat negara. Tetapi itu bukan dari keluarga korban atau Pengawal HRS. Oleh karena itu, TP3 menyatakan bahwa ini bukan pengadilan yang kedibel, tetapi pengadilan dagelan. Sampai saat ini, Negara/Pemerintah Republik Indonesia belum secara terbuka mengakui tanggungjawabnya atas pembunuhan enam pengawal HRS. Selain itu, pemerintah pun telah gagal menyampaikan permintaan maaf atau belasungkawa kepada keluarga para syuhada atas kematian mereka dan bagaimana mereka dibunuh. Hal ini menunjukkan bahwa Negara/Pemerintah memang tidak berniat memproses kasus tersebut secara seksama, sehingga karena itulah persidangan di PN Jaksel layak disebut lelucon tak lucu. TP3 dan UI Watch menegaskan Pemerintahan Jokowi tetap berhutang keadilan kepada para korban dan keluarganya, karena proses pengadilan pro justisia sesuai UU No.26/200 belum pernah berlangsung. Oleh karena itu, TP3 dan UI Watch akan terus menuntut Presiden Jokowi, yang merupakan pemimpin aparatur dari lembaga-lembaga Negara yang terlibat pembunuhan, untuk bertanggung jawab menuntaskan kasus pembunuhan sadis tersebut secara adil, transparan dan dapat diterima publik. Akhirnya dalam surat kepada Perwakilan PBB tersebut TP3 dan UI Watch menyampaikan rekomendasi sbb: 1. Negara/Pemerintah harus melakukan penyelidikan obyektif, adil dan transparan atas pembantaian enam pengawal HRS melalui penyusunan catatan penting atas masing-masing tersangka pelaku dan mengidentifikasi mekanisme pertanggungjawaban formal, seperti Pengadilan HAM Indonesia, pengadilan ad hoc atau gabungan, sesuai UU No.26/2000. 2. Negara harus mengakui hak-hak korban dan keluarganya, termasuk menyampaikan permintaan maaf, menjamin rehabilitasi korban pembunuhan, dan memberikan restitusi bagi keluarga korban. 3. Selain itu, Negara/Pemerintah harus melakukan peradilan yang adil dan kredibel melalui pengadilan yang independen dan akuntabel serta mencegah impunitas bagi para pelanggarnya. (*)