OPINI

Bjorka dan Bambang Tri Tekan Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SOAL pembobolan, pembongkaran dan penguakan data pribadi yang mengemuka adalah kerja Bjorka dan skala lebih kecil Bambang Tri. Bjorka menyerang banyak pejabat penting negeri termasuk Presiden Jokowi sedangkan Bambang Tri khusus kepada Jokowi. Meski Bambang telah di penjara untuk kasus pengungkapannya namun saat ini suaranya masih sangat nyaring khususnya tentang pemalsuan data Jokowi.  Bjorka mengejutkan dan akun instagramnya membuat gemetar pejabat penting Indonesia. Data pribadi diretas mulai Puan Maharani, Erick Thohir, Johnny G Plate, Tito Karnavian, Luhut Panjaitan hingga Joko Widodo. Badut Istana Denny Siregar pun ikut dibongkar-bongkar. Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kebenaran data yang diretas oleh Bjorka meskipun menurutnya masih yang umum umum.  Kabinet geger dan Jokowi ketar-ketir lalu membentuk tim lintas sektoral emergency response yang terdiri dari Kemenkominfo, BIN, BSSN, dan Polri untuk melawan Bjorka. Bjorka sendiri mengindikasikan keberadaan dirinya di Polandia karena menurut pengakuannya ia berteman dengan orang Indonesia di Warsawa. Eks pelarian tahun 1965. Meski baru data umum yang dibuka namun bukan mustahil ada data spesifik yang dimiliki dan dapat segera dipublikasikan. Surat menyurat Presiden dengan BIN yang dikategorikan rahasia saja sudah diketahui. Bjorka menyatakan bahwa negara ini telah lama dijalankan dengan sewenang-wenang dan tanpa perlawanan. Ia siap menjadi martir untuk menampar muka pejabat-pejabat itu.  Bambang Tri penulis buku Jokowi Undercover juga tetap keras menyerang Jokowi, Melalui video yang viral ia menegaskan bahwa Jokowi telah menggelapkan asal usul. Katanya ibu Jokowi adalah Yap Mei Hwa. Bantahan keluarga tidak menyurutkan keyakinan Bambang bahwa ibunda Jokowi bukan Sudjiatmi. Ayahnya Widjiatno Noto Mihardjo adalah tokoh PKI. Ia menyebut ijazah palsu Jokowi menjadi dasar pendaftaran ke KPU.  Komisioner HAM saat itu Natalius Pigai pernah mengusulkan pembentukan tim independen untuk klarifikasi. Menghimpun data primer, sekunder, penelitian ilmiah hingga test DNA. Usulan itu jika dipenuhi dan dijalankan tentu dapat menghentikan \"polemik\" asal usul Presiden Jokowi. Membungkam Bambang Tri atau membenarkan. Penjara ternyata tidak cukup.  Kembali pada Bjorka yang siap membocorkan data MyPertamina. Menyinggung aksi penolakan kenaikan harga BBM \"Untuk mendukung orang-orang berjuang melakukan demonstrasi di  Indonesia terkait harga BBM. Saya akan mempublikasikan data MyPertamina\" katanya. Ia mengunggah berita Erick Thohir yang keliling daerah di tengah kenaikan harga BBM. Demikian juga Puan yang merayakan ultah  di DPR saat mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR.  Serangan Bjorka dan Bambang Tri kepada Jokowi dan pemerintahannya menunjukkan bahwa memang kredibilitas Jokowi semakin diragukan. Pemerintahan yang lemah dan rawan. Apalagi aksi-aksi mahasiswa, buruh, dan umat Islam ternyata kini bukan sekedar mendesak agar BBM dan harga-harga barang saja yang diturunkan, melainkan tuntutan agar Jokowi pun segera turun.  Terlalu banyak dan nyata dosa-dosa politiknya. (*)

Vonis Edy Mulyadi, Hakim Bernurani dan Jaminan Kebebasan Pers

KETUKAN palu Ketua Majelis Hakim, Adeng Abdul Kohar dari ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 12 September 2022 sangat melegakan hati. Hakim benar-benar masih punya nurani. Sangat berbeda dengan polisi yang menangkap Edy Mulyadi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membegal hati nurani dan membegal hukum. Padahal, polisi dan jaksa adalah bagian dari aparatur penegak hukum. Bahkan, jaksa sejak awal antara lain mendakwa Edy bukan wartawan dan FNN tidak berizin. Kok izin? JPU pun menuntutnya 4 tahun penjara. Sebuah tuntutan yang tidak masuk akal, kecuali bagi mereka yang kerasukan jin. Oleh majelis hakim, Edy dijatuhi vonis sesuai masa tahanan, tujuh bulan 15 hari. Perintah majelis, ia juga harus dibebaskan. Ya, berdasarkan putusan itu, Edy harus segera menghirup udara, berkumpul dengan keluarga dan bertemu dengan sahabat, serta para penggemarnya. Wartawan senior FNN itu segera menghirup udara bebas sejak ditahan 31 Januari 2022 yang lalu. Ya, penahanan yang dilakukan semena-mena, tanpa terlebih dahulu polisi mengarahkan persoalan Edy ke Dewan Pers. Padahal, masalah yang terjadi adalah sengketa pers. Tidak ada hak jawab dan koreksi yang dialamatkan ke FNN oleh mereka yang merasa keberatan atas video Edy itu. Pokoknya, \'jin buang anak\', itu harus dijadikan masalah. Edy sendiri menjadi korban karena dia sudah lama ditarget berkaitan dengan investigasinya dalam kasus pembantaian enam laskar Front Pembela Islam (sekarang Front Persaudaraan Islam-FPI) yang mengawal Habib Rizieq Syihab, yang terkenal dengan peristiwa KM 50. Sebenarnya, sejak awal, perkara yang dialamatkan ke Edy itu adalah rekayasa jahat oleh penguasa, yang diperintahkan kepada polisi. Anda tidak percaya? Buktinya, baru sekali diperiksa, sudah langsung ditahan. Sedangkan Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka pembunuhan berencana bersama suaminya Ferdy Sambo terhadap Josua Hurabarat, sudah dua kali diperiksa,  tetapi masih bebas menghirup udara. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, khususnya bagian cyber terlalu memaksakan kasus tersebut hingga menjadikan Edy tersangka dan langsung ditahan. Jin buang anak yang menjadi malapetaka bagi Edy, jelas tidak masuk akal dan menjadikan aparat penegak hukum menjadi alat penguasa Semua tahu dan maklum, kalimat tersebut tidak memiliki konotasi negatif. Kalimat tersebut hanya mengambarkan sebuah tempat yang sepi, jauh dari keramaian. Tetapi, polisi gelap mata dan memaksa Edy menjadi tersangka dan langsung ditahan sejak Senin, 31 Januari 2022. Nuansa politik sangat kental dalam kasus ini. Edy adalah wartawan senior FNN, yang sudah malang-melintang di beberapa media besar dan resmi. Edy bukan wartawan abal-abal. Intinya, Edy menjadi terdakwa bukan karena kalimat ‘jin buang anak’. Akan tetapi, di video itu ia mengkritisi habis-habisan pembangunan calon Ibu Kota Baru (IKN) di Kalimantan Timur yang akan menghabiskan anggaran ratusan triliun. Sebagai wartawan senior, Edy kerap membuat tulisan maupun video yang mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberatkan rakyat. Misalnya, tulisannya berjudul; “Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Siapa?” yang dimuat di FNN.co.id sudah dibuka lebih dari 20.000 kali. Belum yang disebar di media sosial lainnya. Sekali lagi, kita apresiasi putusan hakim terhadap Edy. Sebab, putusan itu juga sekaligus memberikan angin segar terhadap dunia pers. Jika mau jujur, seandainya Edy tidak sempat ditahan, majelis hakim akan memvonis bebas. Vonis itu membuat ruang pers bernapas lega. Andaikan vonisnya berat, itu pertanda mulai matinya kebebasan pers. Jika divonis lebih berat, bukan tidak mungkin banyak wartawan akan semakin mudah di-Edy-kan. Ya, akan ada sederet wartawan yang dihukum penjara. Padahal, tugas mereka bukan membela penguasa, tetapi menyampaikan kebenaran. Vonis tersebut juga membuat kebebasan pers yang bertanggungjawab terjamin dan terjaga. (*)

BBM Meroket dari Gorong-Gorong

Oleh : Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI SELAIN terlanjur dijuluki boneka, presiden ke tujuh RI itu sudah kerapkali disebut pembohong. Bukan hanya tak pernah menepati sebagian besar janji kampanyenya, kebijakan orang nomer satu di republik itu terus menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat. Tak hanya membuat kehancuran ekonomi, rezim yang porosnya ke negara Komunis Cina, cenderung korup, otoriter dan tak segan-segan mematikan lawan politiknya. Awalnya menampilkan kesan jujur, sederhana dan merakyat. Tak tangung-tangung, seiring keluar masuk warteg, keluar masuk kampung kumuh dan naik turun gorong-gorong berlumpur hitam pekat. Orang tak dikenal  sejagad negeri dari Solo itu. Seketika populer, dikenal luas dan sering tampil di media massa. Mendadak muncul citra pemimpin layaknya satrio piningit. Publik seakan terhipnotis oleh pesona sosok yang sesungguhnya diendors oleh oligarki. Sukses, representasi kapitalisme menguasai lembaga strategis dan instrumen politik berpengaruh,  menghasilkan pemimpin yang beda kemasannya dengan isinya dari demokrasi transaksional. Pada masa kampanye terlihat serius dan sungguh-sungguh menjabarkan program nawacita sebagai turunan dari konsepnya Trisakti Bung Karno. Tidak perlu waktu terlalu lama, setelah menjabat presiden langsung menggelontorkan semua program yang bertolak-belakang dengan apa yang menjadi bahan kampanyenya. Utang, pajak, impor, korupsi dan paling seksi BBM. Alih-alih stabil kalau ngga sanggup turun, justru angkanya terus meroket setinggi-tingginya melewati omong kosong pada janjinya. Bukan hanya sekedar kontradiktif, pemerintahannya juga agresif menyerang demokrasi dan Islam. Karena ketidakmampuan dan kegagalan proyek mimpi yang menjadi mercusuarnya, rezim berlaku represif dan memusuhi rakyat karena dianggap berbahaya bagi kelangengan kekuasaannya. Sebuah pola defensif bagi upaya menikmati harta dan jabatan berlebihan dari nikmatnya menjadi penguasa. Politik amburadul, ekonomi berantakan dan hukum hancur-hancuran. Membuat mata dan telinga rakyat tersadar bahwa presiden yang terpilih dua periode dalam genggaman oligarki baik oleh korporasi maupun partai politik itu. Sejatinya adalah budak imperialisme yang memiliki otoritas formal dalam negara. Berbingkai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang secara halus telah tereliminasi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, presiden dengan kewenangan penuh bersama jajaran  institusi negara lainnya, telah menjadi bagian dari sistem kolonialisme modern. Rezim bersama oligarki secara faktual telah membangun persekongkolan yang terstruktur, sistematik dan masif menghasilkan penjajahan bumi pertiwi yang rakyat dan negaranya merdeka tapi tak berdaulat. Dua perode cukup sudah menjungkirbalikan keadaan yang masih dalam proses meraih cita-cita proklamasi kemerdekaa sebagaimana yang diinginkan oleh para \"the founding fathers\" dan pahlawan bangsa pendahulu. Rakyat harus bedarah-darah dan kehilangan nyawa menghadapi segelintir bangsanya sendiri. Presiden yang menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, yang seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani rakyatnya. Faktanya malah menjadi sumber masalah dan konflik pada bangsa ini. Bukan cuma sekedar menjadi penghianat distorsi kekuasaanya juga telah menjual dan menggadaikan negeri ini. Setelah mengalami nyaris tanpa pemerintahan dan menuju negara gagal. Rakyat yang secara bertubi-tubi hingga terseok-seok harus menghadapi kesulitan hidup. Bagaikan berada dalam fase hidup mati berjuang menyelamatkan dan mempertahankan hidup bagi rakyat, negara dan bangsa. Tak ada pilihan lain selain melawan rezim tirani, betapapun besar pengorbanannya dan harus menghadapi tembok besar kekuasaan. Sebagaimana syarat revolusi yang harus memenuhi syarat kondisi objektif, kondisi subjektif dan adanya pemimpin yangberpihak pada rakyat. Maka kenaikan harga BBM terakhir dari yang kesekian kalinya, bisa menjadi momentum perubahan yang tepat. Kenaikan harga BBM yang menimbulkan efek domino pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan berujung menurunnya daya beli rakyat sekaligus memunculkan kemiskinan struktural. Menjadi sinyal dan energi besar kemarahan rakyat untuk bergerak menjebol dan membangun sistem yang dikehendaki sesuai amanat revolusi Indonesia. Membebaskan rakyat dari belenggu orde distorsi, diksi penamaan  setelah orde lama, orde baru dan orde reformasi. Maka dari itu, yang terbaik buat rakyat segera turunkan presiden yang telah menaikan harga BBM. Presiden yang oleh sebabnya, BBM meroket dari gorong-gorong. (*)

Tangkap Capres E-KTP!

Kapan bisa dimulai “equal before the law” dan punya keberanian menangkap capres-capres E-KTP, itupun kalau KPK masih mau dianggap ada dan pantas bersemayam di NKRI. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI PEMANGGILAN Anies Baswedan oleh KPK pada 7 September 2022 terkait penyelenggaraan Formula E, mengingatkan publik pada pepatah Semut di seberang lautan tampak, Gajah di pelupuk mata tak tampak. Pasalnya, begitu banyak kasus yang melibatkan para pengusaha, politisi, dan pejabat, yang merampok uang negara hingga ratusan triliun. Dibiarkan saja berlarut-larut, terkesan mangkrak dan bahkan terjadi pembiaran oleh KPK. Sama halnya dengan yang terjadi pada semua kesadaran kritis dan gerakan perlawanan yang mempejuangkan kebenaran dan keadilan. Kinerja tinggi dan prestasi membanggakan Anies Baswedan selama memimpin Jakarta, selalu menjadi ancaman yang harus dilumpuhkan oleh rezim. Kekuasaan berisi Oligarki dengan hawa nafsu yang melampaui batas pada harta dan jabatan. Rezim terus membawa rakyat, negara dan bangsa pada jurang kehancuran. Agama dinista dan Tuhan dicampakkan, menjadikan rezim sekuler dan liberal ini bukan cuma sekedar korup dan keji. Lebih dari itu, perilaku kekuasaannya tidak jauh berbeda dengan binatang atau setan berwujud manusia. Kasus suap Harun Masiku yang kemungkinan besar menyeret tidak sedikit anggota DPR dan petinggi partai politik menjadi kasus monumental bersejarah atas jebloknya kinerja KPK. Menghilangnya Harun Masiku sekian lama dan tak pernah bisa ditemukan, menjadi bukti bahwa KPK sedang terlibat proyek mercusuar skala nasional dan internasional dengan biaya tinggi yang sudah menguras rasa malu dan kehormatan. Perlu muka tembok dan tak tahu diri buat KPK untuk cuek terhadap raibnya Harun Masiku. Kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan Ubedilah Badrun, seorang akademisi yang juga aktifis 98, memperlihatkan KPK begitu enggan menyeret dua anak Presiden Joko Widodo yang dianggap telah melakukan bisnis haram bersama oligarki. Jangankan berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan, KPK juga tidak pernah memanggil keduanya meski hanya untuk sekedar dimintai keterangan. Kali ini mental budak dan cari selamat dari skandal yang mendapat perhatian dan dukungan publik itu, erat menempel pada KPK. Begitupun dengan kasus Ferdy Sambo yang di dalamnya menyeruak skandal mega korupsi di tengah tragedi pembunuhan dan perselingkuhan di tubuh Polri. KPK terus membisu, seperti kehilangan pita suara dan menjadi penegak hukum yang tak tahu masalah hukum. Tim Satgasus yang identik dengan batalyon Kode 303 yang disinyalir terlibat dengan pengelolaan dan peredaran uang ratusan triliun dari banyak kegiatan ilegal dengan memanfaatkan jabatan aparatur negara. Semua kejahatan luar biasa itu seakan membua KPK dalam banyak kealpaan. Alpa penglihatan, alpa pendengaran dan alpa hati nurani, begitulah KPK yang juga mulai menjadi tuna akal sehat. Paling miris dan sangat memprihatinkan terjadi saat KPK memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E. Hanya dengan berbekal aksi segelintir massa bayaran yang diklaim sebagai aspirasi masyarakat dan suara para buzzer berkedok pegiat sosial dan aktifis partai politik yang nyeleneh. KPK justru semakin menurunkan kredibilitas dan integitasnya dengan usil terhadap program Formula E yang sukses pelaksanaannya secara nasional dan internasional. KPK juga seperti sedang mengalami ketidaksadaran jiwa dan pemikiran, akibat menjadi lembaga super body serta tidak ada yang melakukan kontrol dan mengawasi dari luar. KPK tak mampu menilai program Formula E secara obyektif dan profesional yang telah sukses ikut menyosialisasikan mode transportasi modern yang memiliki komitmen pengurangan emisi global, ikut mengharumkan nama bangsa dan mendorong pendapatan dan pertumbuhan ekonomi khususnya UMKM pada saat perdana perhelatan lomba mobil listrik dunia di Indonesia. Sangat disayangkan lagi, KPK yang menjadi lembaga adhoc dan turunan dari konsensus internasional sama halnya dengan organisasi yang mengusung isu global seperti HAM, lingkungan, ketahanan pangan dll, kerapkali salah sasaran dan seperti sedang melakukan penegakkan hukum berdasarkan pesanan. Alih-alih mengurus dan mengambil tindakan para koruptor kakap yang menyeret para pengusaha yang berlabel oligarki, politisi dan pejabat negara yang menyengsarakan rakyat, KPK justru tendensius terhadap Anies yang menjadi figur pemimpin yang bergelimang prestasi dan penghargaan saat diberi mandat menjadi gubernur Jakarta, serta sarat dengan jujur, cerdas, santun, sabar dan berwibawa. KPK yang banyak dinilai publik sering menjadi lembaga tempat tawar-menawar kasus dan sebagai alat bergaining politik dan ekonomi pada yang terkandung skandal korupsi. Bukan hanya menegaskan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, KPK juga cenderung menjadi boneka sekaligus tukang pukul penguasa dan pengusaha. Sibuk mengurus sengketa korupsi di bawah 1 miliar rupiah, namun pura pura tidak tahu dan mengabaikan perampokan uang negara ratusan miliar hingga ratusan triliun terutama oleh oligarki dan elit penyelenggara negara, seperti ingin merebut fungsi Polri dan kejaksaan, KPK dinilai juga memiliki kesamaan dengan keduanya, menghukum yang lemah dan miskin sembari membela yang bayar. Pemanggilan Anies oleh KPK, menjadi sinyalemen kuat bagi citra dan masa depan KPK. Akankah KPK menjadi lembaga negara yang independen dalam membela kebenaran dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Seiring maraknya kasus-kasus mega korupsi yang menyelimuti lingkungan Istana dan intim dengan oligarki korporasi dan partai politik, termasuk para capres yang beredar dengan pelbagai penyimpangan etika dan dana negara. Kalau Anies yang kapabel, akuntabel, dan transparan serta menjadi pemimpin yang relatif bersih dan terus menguat menjadi capres pilihan rakyat, terus diusik KPK, pertanyaan esensi dan substansinya kemudian, maukah KPK menindaklanjuti proses hukum capres-capres bermasalah, terindikasi dengan jelas dengan bukti-bukti yang lengkap dan valid serta kadung dicap koruptor oleh media dan publik. Termasuk capres-capres ysng tersandung skandal korupsi E-KTP. Dengan semakin lunglai karena tak lagi diisi punggawa KPK yang memiliki kecakapan kerja dan integritas sebagaimana sebelumnya, KKP kini menjadi produk politik yang terus melemahkan peran dan fungsinya hingga berujung  sejuta mega korupsi yang mangkrak. Ada baiknya KPK mampu melalukan refleksi sekaligus evaluasi, untuk terus memperbaiki kelembagaan dan komisioner beserta jajarannya yang sanggup menggunakan nalar dan akal sehat. Jika KPK tak sanggup lagi, lebih baik siap bubar daripada melakukan makar terhadap upaya membangun supremasi hukum yang berkeadilan. Ketimbang repot-repot mengurusi Anies demi mengharapkan persenan dari oligarki. Kapan bisa dimulai “equal before the law” dan punya keberanian menangkap capres-capres E-KTP, itupun kalau KPK masih mau dianggap ada dan pantas bersemayam di NKRI. Mengingat faktanya juga, lebih banyak koruptor kakap baik yang digantung kasusnya maupun yang masih bebas berkeliaran, menjadi lebih menarik lagi jika KPK sadar untuk introspeksi bahwa perampok dan maling uang rakyat itu sebagian besar merupakan warga negara keturannya China. Bukan orang Arab atau apalagi rakyat pribumi jelata. Para taipan yang berasal dari tanah leluhur komunis itu, sudah menjadi rahasia umum yang menguras kekayaan alam Indonesia. Hasilnya antara lain untuk membunuh dan mengubur Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, termasuk membiayai capres-capres boneka oligarki dalam pilpres 2024. Capres-capres yang tak bermoral dan tak layak karena dibiayai dari hasil korupsi dan uang haram jadah lainnya. Ayo KPK jika masih waras, segera tangkap capres E-KTP! (*)

Bjorka dan Revolusi

Bayangkan jika ke depan Bjorka benar-benar membocorkan data presiden? Membocorkan dalang kasus KM50? Apa yang akan terjadi? Goncangan sosial kah? Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle “INI adalah era baru untuk berdemo dengan cara berbeda. Tidak ada yang akan berubah jika orang bodoh masih diberi kekuatan yang sangat besar. Pemimpin tertinggi dalam teknologi harus ditugaskan kepada seseorang yang mengerti, bukan politisi dan bukan seseorang angkatan bersenjata. Karena mereka hanya orang-orang bodoh.” Ini petikan pesan Bjorka yang dimuat CNNIndonesia. Pesan-pesan Bjorka menjadi hidup di dunia nyata setelah berbagai media mainstream memberitakan kemunculan Bjorka ini. Di dunia maya, kehadiran Bjorka sudah dibahas berhari-hari dengan total puluhan juta viewers, baik di Tiktok, YouTube, Tweeter, dlsb. Jadi sangat penting bagi kita untuk mengulas kehadiran Bjorka ini. Bjorka, mengklaim memiliki data-data antara lain, data Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo; memiliki data 1,3 miliar pelanggan seluler, memiliki data pembunuh Munir, data pemilih KPU, data Menkominfo, memiliki data Erick Tohir dan Puan Maharani. Dia mengancam akan membongkar dan terus membongkar data-data ini. Saat Menteri Kominfo menyepelekan Bjorka, diberitakan Bjorka membocorkan data pribadi sang menteri di sebuah situs terkait Bjorka. Alasan dari pombocoran informasi adalah dia melihat keadaan Indonesia sudah terlalu parah. Semua orang-orang yang bersuara memberikan kritik disingkirkan. Hendrajit, ahli Global Strategic, menganalisa Bjorka tidak dapat dibandingkan dengan Assange, Wikileaks. Baik skala perang maupun keautentikan isi dari bocoran itu. Wikileaks mempunyai skala global, anti kapitalisme. Data-data Wikileaks juga sangat fantastis. Namun, menurutnya jangan menyepelekan Bjorka, karena Bjorka bisa jadi gayanya saja yang dagelan, tapi dia akan sangat berbahaya kelak akhirnya. Selain itu, sebuah analisis yang beredar di WA Group, dengan judul “Bjorka dan CIA”, meyakini bahwa ada sentuhan CIA (intelijen Amerika) pada gaya bocor-bocoran Bjorka. Menurutnya, sasaran Bjorka dengan mengangkat kembali kasus pembunuh Munir, sasarannya adalah Hendropriyono dan jejaring yang juga berhubungan dengan kasus Ferdy Sambo. Kasus Sambo dibongkar karena terkait logistik pemilu ke depan. Kepada CNN Indonesia TV, beberapa hari lalu, Alfons Tanujaya, ahli IT, mengatakan bahwa unggahan Bjorka bukanlah Hoax. Menurutnya akan sangat berbahaya jika data seseorang yang bocor dari data kependudukan dikombinasikan dengan data kebocoran dari pelanggan seluler, akan menghasilkan bahan data penting bagi penipuan, dalam skala kecil, namun mampu mempengaruhi pilihan seseorang dalam pilpres, dalam skala besar. Tergantung siapa yang akan memanfaatkan data tersebut. Dan, dalam skala individual, kita melihat bagaimana kebocoran data pribadi wartawan senior Ilham Bintang yang dulu viral, yang dimanfaatkan pada pembobolan bank dan bahkan dikaitkan dengan pembayaran pajak. Seorang advokat muda yang menganalisis Bjorka di TikTok membuat judul “Mungkinkah Bjorka Akan Menjadi Pahlawan Indonesia?”. Pertanyaan ini menggelitik kita, sebab, Bjorka mirip dalam film “V for Vendetta”, manusia bertopeng, yang melawan pemerintahan yang zalim. Bjorka juga menampilkan diri sebagai manusia bertopeng. Tuntutan Bjorka adalah satu, sekarang saatnya Revolusi. Dan, Bjorka yakin dengan kemampuannya menghancurkan rezim yang zalim. Ini masuk akal dalam era sekarang, di mana di tangan satu gadget, semua sistem data pembangkit listrik, data trafik lalu lintas, data perbankan dll, dapat digenggam dan di kacau-balau kan. Jika benar Bjorka adalah kekuatan baru dalam dunia “Big Data dan Internet of Things”, yang mampu melakukan Revolusi melalui dunia maya, maka kita tentu akan sungguh-sungguh masuk pada era baru. Namun, menurut saya, tetap saja gerakan rakyat di dunia nyata, jangan ditinggalkan. Khususnya mengingat unggahan pesan Bjorka yang anti kenaikan BBM, di tweeter, “Apa kabar Bu Puan Maharani? Bagaimana rasanya merayakan ulang tahun ketika banyak orang memprotes harga BBM tepat di depan kantor anda?” Pesan ini menunjukkan pentingnya protes jalanan. Sebagai penutup, kita melihat analisa Drone Emprit, ahli Big Data, yang melihat sambutan atas Bjorka bukan saja dari kaum oposisi, tapi juga dari orang-orang yang kecewa pada sistem keamanan dan keadilan Cyber pada era pemerintahan Jokowi. Bayangkan jika kedepan Bjorka benar-benar membocorkan data presiden? Membocorkan dalang kasus KM50? Apa yang akan terjadi? Goncangan sosial kah? Semoga Bjorka sungguh-sungguh di pihak rakyat ketika dia mengarahkan Revolusi. (*)

Kawat Berduri Melanggar Hak Asasi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  MUNCUL di media sosial bahwa sebagian monas sudah dipagari kawat berduri. Tujuannya tentu untuk menghalangi aksi penyampaian aspirasi. Seorang pengacara senior menyatakan bahwa tindakan suka-suka  memasang kawat berduri ditempat manapun yang pemerintah atau aparat mau dengan tujuan menghalangi aksi adalah pelanggaran hak asasi. Pernyataan ini rasanya ada benarnya.  Bahwa menjaga keamanan di sekitar area vital seperti Istana Kepresidenan tentu sangat difahami akan tetapi cara menjaga keamanan tidak boleh sampai membatasi masyarakat untuk masuk area agar \"terjangkau suaranya\" oleh pemangku kekuasaan. Membungkam suara dan membungkam area untuk bersuara adalah pelanggaran hak rakyat untuk menyampaikan pendapat.  Pengamanan standar seperti water canon, pasukan huru hara, atau sejenisnya merupakan hal yang wajar dan memiliki alasan hukum. Tetapi memasang kawat berduri yang bukan untuk menghadapi perang atau serangan yang masif adalah berlebihan. Sekedar menghadapi aksi tidaklah patut untuk dihadang dengan pemasangan kawat berduri apalagi di tempat semaunya. Rakyat bukanlah musuh negara.  Menurut UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum area pengecualian tertentu seperti Istana Kepresidenan, Instansi Militer, dan obyek vital negara diatur jarak pengunjuk rasa. Menurut Penjelasan Pasal 9 ayat (2) butir a. radius Istana Kepresidenan adalah 100 Meter dari pagar luar. Untuk instansi Militer 150 Meter, dan obyek vital negara yaitu 500 Meter.  Pembatasan apapun tentu tidak boleh membahayakan bagi pengunjuk rasa. Oleh karenanya pemasangan kawat berduri apalagi melebihi jarak yang ditentukan oleh Undang-Undang adalah pelanggaran dan membahayakan. Kawat berduri juga pernah atau selalu dipasang di depan gerbang gedung DPR saat demo mahasiswa.  Demikian juga dengan menakut-nakuti peserta aksi dengan pasukan bersenjata secara berlebihan merupakan perbuatan melanggar hak asasi manusia. Brimob sebagai organ Kepolisian sering menampilkan sosok sebagai angkatan bersenjata. Fungsi TNI yang telah diambil alih. Kemerdekaan berpendapat (freedom of speech) dan bebas dari ketakutan (freedom from fear) adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi dan piagam dunia.  Ayo amankan unjuk rasa tanpa harus mengerahkan pasukan bersenjata dan pemasangan kawat berduri. Kita ini sesama anak bangsa yang tidak sedang berperang. Menjaga demokrasi harus berdasar kemanusian yang adil dan beradab. Rakyat tidak ingin membuat kerusuhan tetapi pasukan-pasukan penyusup \"buatan\" lah yang sering dibiarkan merajalela dan memantik kerusuhan.  Kawat berduri adalah simbol arogansi dan ambisi untuk melindungi pemimpin yang buta dan tuli serta kehilangan nurani. Tidak ada empati pada penderitaan rakyat yang baru didera pandemi. Naiknya harga BBM yang dimintakan turun demi perut rakyat tidak pantas dihadapkan dengan kawat berduri.  Kawat berduri yang menghadang aspirasi adalah melanggar hak asasi. Pelanggaran itu harus dilawan dengan gagah berani. Istana bukan tempat suci yang harus dilindungi. Istana harus dibersihkan dari oligarki penikmat kebohongan tentang subsidi.  Mereka adalah Jokowi dan kroni. 

Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM (1)

Oleh Marwan Batubara, IRESS PEMERINTAH telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar, pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022. IRESS memahami bahwa subsidi BBM di APBN memang cukup besar dan subsidi tersebut pun sebagian besar tidak tepat sasaran. Namun melihat kondisi ekonomi rakyat, penaikan harga BBM saat ini bukanlah kebijakan yang tepat dan pantas dimaklumi. Karena itu, IRESS menganggap kebijakan penaikan harga ini sangat pantas ditolak, terutama karena berbagai pertimbangan seperti diuraikan berikut.  Pertama: kenaikan harga BBM akan semakin memberatkan ekonomi rakyat yang saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19, terutama karena kenaikan harga BBM secara otomatis telah dan akan memicu kenaikan harga berbagai barang dan jasa lain, seperti harga-harga pangan, bahan pokok dan transportasi. Kenaikan inflasipun tak bisa dihindari, dan pada akhir 2022 dapat mencapai 10%. Kedua dalam kondisi daya beli yang masih rendah dan beban hidup yang semakin berat, kenaikan harga berbagai barang dan jasa akibat kenaikan harga BBM, berdampak pada meningkatnya jumlah orang miskin. Rakyat miskin semakin miskin, sedangkan yang hampir miskin benar-benar akan jatuh miskin! Tingkat kemiskinan minimal akan mencapai 12%.    *Ketiga:* pemerintah mengatakan subsidi BBM tidak tepat sasaran (86% subsidi Pertalite dan 89% subsidi Solar tak tepat sasaran) dan kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun. Jika penyelewengan ini diatasi, maka kuota BBM bersubsidi tidak naik atau bahkan bisa turun, dan subsidi BBM di APBN pun turun. Sehingga harga BBM tidak perlu naik. Ternyata bukannya mencari solusi dan memperbaiki kondisi *tidak adil* ini, pemerintah malah menzolimi rakyat dengan semena-mena menaikkan harga BBM. Sementara itu penyelewengan dan ketidakadilan dibiarkan tetap berlangsung.    *Keempat*: diperkirakan kebijakan subsidi solar sarat moral hazard, sebab pemerintah yang menyatakan 89% solar bersubsidi tidak tepat sasaran, penikmatnya adalah dunia usaha. Namun pada saat yang sama pemerintah membuat kebijakan sumir, tidak jelas dan tidak pruden, sehingga membuka celah terjadinya penyelewengan penggunaan Solar bersubsidi, minimal bagi truk-truk pengusaha sawit, tambang batubara, tambang mineral dan industri untuk leluasa mengkonsumsi solar bersubsidi.   Khusus untuk Solar, yang diakui pemerintah dikonsumsi oleh dunia usaha, justru selisih harga per liternya dengan Pertalite saat ini sangat besar (Rp 3200). Padahal saat Sudirman Said menjadi Menteri ESDM (2015: terjadi 2 kali perubahan harga), selisih harga tersebut hanya berkisar Rp 400 hingga Rp 900. Tampaknya kebijakan harga Solar ini sangat pro oligarki!   *Kelima:* Presiden Jokowi telah menggunakan kebijakan harga BBM untuk pencitraan politik demi kekuasaan, terutama saat menjelang Pilpres 2019. Untuk itu, kebijakan harga BBM yang semula “berfluktuasi” sesuai perubahan harga minyak dunia, telah dirubah (ditahan) menjadi “harga tetap” selama lebih dari empat tahun. Padahal inflasi terus terjadi setiap tahun (diperkirakan 2022: 10%). Akibatnya, keterkaitan harga-harga barang dan jasa lain terhadap harga BBM yang semula linear dan harmonis, saat harga naik pada 9 September 2022, berubah menjadi hubungan non-liner yang memicu lonjakan tinggi terhadap berbagai harga barang dan jasa lain. Dampak kebijakan ini justru memiskinkan dan menyengsarakan! Politik harga BBM Jokowi yang sebelumnya sarat pencitraan, saat ini telah nyata memakan korban mayoritas rakyat, tak terkecuali para pendukung dan simpatisan Jokowi sendiri.   *Keenam*: Harga BBM dihitung berdasarkan formula yang antara lain mengandung unsur pajak berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Karena menganut paham ekonomi sangat liberal dan tidak berempati kepada nasib rakyat, pemerintah yang seharusnya bisa menghapus pajak di tengah kesulitan ekonomi rakyat, justru tetap mengenakan pajak terhadap harga BBM.     *Ketujuh*: Alasan BBM bersubsidi menjadi beban APBN adalah alasan yang mengada-ada bahkan cenderung menghina rakyat, karena APBN adalah instrumen untuk mensejahterakan. Hal ini sesuai Pancasila dan amanat konstitusi. Yang terjadi adalah, APBN dinilai telah menjadi instrumen ketidakadilan serta bancakan bagi pengusaha dan kekuasaan oligarkis.    *Kedelapan:* Sejalan dengan butir ketujuh di atas, Pemerintahan Jokowi menggunakan APBN untuk mendanai pembangunan proyek-proyek pro oligarki dan tidak prioritas, seperti proyek IKN, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang biayanya terus meningkat, impor vaksin tidak transparan yang pengadaannya didominasi swasta, dan proyek-proyek infrastruktur yang ditengarai sarat penggelembungan biaya demi perburuan rente.   *Kesembilan:* Pernyataan pemerintah tentang APBN jebol jika harga BBM tidak naik akibat subsidi membengkak adalah absurd dan sarat kebohongan. Dikatakan ada kebutuhan tambahan subsidi energi Rp 198 triliun terhadap anggaran subsidi saat ini yang besarnya Rp 502 triliun. Padahal pada saat yang sama, kenaikan harga batubara, CPO, minyak dan gas dunia jutsru meningkatkan penerimaan negara SANGAT BESAR (windfall profit taxes), yakni lebih dari Rp 400 triliun. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tambahan subsidi energi yang disebut Rp 198 triliun jika harga BBM tidak naik, pada dasarnya APBN tidak akan membuat APBN jebol, dan bahkan jauh melebihi kebutuhan tambahan yang nilainya Rp tersebut.   *Kesepuluh*: Di dalam nilai subsidi energi APBN Rp 502 triliun, terkandung nilai subsidi listrik sebesar Rp 60 triliun. Besarnya beban subsidi ini antara lain terjadi akibat kebijakan pemerintah yang *memberi peluang kepada pengusaha listrik swasta* (independent power producer, IPP) pro oligarki untuk menjual listrik kepada PLN dalam kondisi PLN kelebihan pasokan listrik (cadangan berlebih sekitar 50-60%, seharusnya hanya 15-20%). Harga jual listrik tersebut pun menerapkan skema *take or pay* (TOP). PLN terpaksa membeli listrik IPP melebihi kebutuhan dengan harga justru lebih mahal. Akibatnya, harga pokok penyediaan (BPP) listrik naik dan tarif listrik pun ikut naik. Kenaikan ini akhirnya harus ditanggung APBN melalui subsidi listrik dan juga oleh konsumen listrik non-subsidi. Kebijakan listrik pro IPP oligarkis telah menghisap rakyat.   *Kesebelas:* Pemerintah menghitung nilai subsidi BBM atas dasar harga keekonomian BBM berdasar komponen harga beli minyak mentah, nilai alpha (termasuk keuntungan badan usaha), PPN dan PBBKB. Namun rakyat disuguhi informasi tentang harga keekonomian BBM yang tidak kredibel dan berbeda-beda dari pejabat negara yang berbeda. Harga keekonomian BBM ini tidak transparan dan melanggar prinsip good governance, diduga digelembungkan dan patut diduga bernuansa moral hazard.  Sebenarnya masih ada beberapa pertimbangan lain mengapa rakyat harus menolak kenaikan harga BBM, dan hal itu akan diuraikan pada tulisan kedua. Namun, sebelas pertimbangan di atas sudah lebih dari cukup bagi rakyat menolak kenaikan harga BBM. Dalam hal ini, IRESS menilai telah terjadi pengkhianatan terhadap hak rakyat dan juga terhadap UUD 1945. Oleh sebab itu, kami mengajak rakyat Indonesia menolak kenaikan harga BBM dan sekaligus menuntut agar Presiden Jokowi segera manjalani proses pemakzulan oleh DPR/MPR dan MK, sesuai Pasal 7 UUD 1945. (*)

Semua Bersumber Dari Istana

Dan, semua yang terjadi bersumber dari kedunguan Istana. When a clown moves into a palace he doest  be come a king. The palace be come a circus. (Ketika badut pindah ke Istana dia tidak menjadi Raja. Istana menjadi sirkus). Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PROFESOR Daniel M Rosyid mengatakan: Kebrutalan Ferdy Sambo itu adalah peringatan atas pembusukan yang terjadi pada Republik ini, tak hanya polisi. Kekejamannya tak terperikan dan tak terbayangkan manusia ber-Pancasila. Ribut-ribut soal korupsi, dan kenaikan harga BBM hanya retak-retak kecil dari Republik yang nyaris ambruk karena hukum dipermainkan oleh para pembuat dan penegak hukum di Republik ini @MenyamboRepublik. Profesor Salim Said mengatakan: Indonesia Saat Ini Dikuasai Oligarki. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Profesor Salim Said dalam Refly Harun Channel. “Saya takut bahwa banyak yang dilakukan oleh Jokowi itu, adalah akomodasi dia terhadap banyak group-group oligarki. Oligarki juga telah menguasai Pak Jokowi. Negara kita sekarang dikuasai oleh para Oligar termasuk Pak Jokowi. Saya tidak tahu dia sadar atau tidak,” katanya. Lengkap sudah, kita seperti terkena hipnotis atas terjadinya penjajahan gaya baru oleh Oligarki. Oligarki sangat taktis dan paham seperti dikatakan oleh Guilford dan Henry Kissinger: Guilford (1973): mengatakan bahwa if you would understand world geopolitic today, follow the oil (Deep Stoat). (Bicara soal minyak, maka 90% soal politik, dan 10% tentang teknis perminyakan itu sendiri). Henry Kissinger mengatakan: control oil and you control nation, control food and you control the peoples (Kendalikan minyak maka Anda menguasai negara, dan kendalikan pangan maka anda menguasai rakyat). Lihat saja bagaimana Oligarki menguasai sektor perkelapa-sawitan di Tanah Air, sulit ditepis. Saat ini, ada 10 kelompok besar yang menguasai 29 persen dari total kebun sawit di Indonesia. Team Leader Forest Campaigner Greenpeace Arie Rompas menyebutkan, 29 persen dari total luasan kebun sawit di Indonesia itu setara dengan 16 juta hektare. Hal ini membuktikan betapa kuatnya cenkeraman oligarki di bisnis sawit Indonesia. Menurut Arie Rompas, ada 10 kelompok besar penguasa sektor sawit. Posisi pertama, dikuasai BUMN, melalui PT Perkebunan Nusantara (Persero/PTPN). Perkebunan pelat merah ini, menguasai land bank 1.131.285, hektare. Selanjutnya PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART), PT Gama Plantation Tbk, PT Wilmar Nabati Indonesia, Jardine Matheson Holdings Ltd., Salim/Indofood Agri Resources Ltd., Fangiono Family/First Resources Ltd., Sime Darby Bhd, PT Genting Plantations Nusantara dan Royal Golden Eagle (RGE). “Sinarmas, Gama, Wilmar, Jardine Matheson, dan Salim adalah sepuluh kelompok bank tanah yang dikuasai di Indonesia,” ungkap Arie. Menurutnya, mereka itu dari kelompok yang sama yang selalu menonjol dari sisi hilir bahkan dominan di tingkat hilir. Beberapa perusahan sawit raksasa inilah yang berhasil menguasai semua sektor, terutama dari perkebunan, pabrik, kilang, hingga ekspor. “Di perkebunan dikuasai oleh kelompok tersebut dan di pabrik, kilang serta ekspor juga dikuasai,” ujar Arie. Ada tiga perusahaan yang memiliki lebih dari setengah kapasitas kilang dan mendominasi ekspor minyak sawit di Indonesia. Perusahaan tersebut adalah Wilmar, Sinarmas, dan Musim Mas. “Ternyata lebih dari tiga perempat kapasitas kilang dan perdagangan ekspor dikuasai oleh 10 kelompok utama yang beroperasi di dalam negeri,” kata Arie. Jadi benar, carut-marut dalam kelola negara telah menyimpang jauh dari kiblat tujuan negara, karena yang mengendalikan bukan lagi bangsa sendiri. Semua pengelola negara ini sudah dalam kendali Oligarki. Dan, semua yang terjadi bersumber dari kedunguan Istana. When a clown moves into a palace he doest be come a king. The palace be come a circus. (Ketika badut pindah ke Istana dia tidak menjadi Raja. Istana menjadi sirkus). Prof. Amin Rais mengatakan: It\'s now or never… Tomorrow will be to late (sekarang atau tidak pernah – besok atau semua terlambat). Tanpa mengatasi sumber bencana ini, akan sia sia. (*)

KOMPAS Mengajarkan, Media Besar Pun “Terpeleset”

Kompas Islamophobia, sangat membenci Islam. Bahkan, menurut Machfuds Dindin, Kompas menunjukan kedengkiannya terhadapi Anies Baswedan, adalah sebuah tindakan primitif. Oleh: Iriani Pinontoan, Wartawan Senior Forum News Network (FNN) KOMPAS mengajarkan Kompas. Media besar yang “terpeleset”. Apapun cerita pemimpin redaksinya, nasi sudah menjadi bubur. Sampai hari ini, sudah 21.000 pembaca berkomentar untuk jawaban makjleb Anies Baswedan atas framing Kompas, sehari sesudah hadir di KPK, Kamis, 8 September 2022. Anies yang sedang memimpin hasil survei lembaga survei manapun, sebagai Calon Presiden 2024 memang tak disukai rezim ini. Bahkan KPK sendiri. Jadi, wajar jika Anies dipanggil untuk memberi keterangan pelaksanaan Formula E-1 dan nasib perhelatan hebat ini, jika sudah tidak lagi menjabat gubernur DKI Jakarta. Naif memang. Orang lalu bertanya, apakah KPK serius? Ini atas pesanan siapa Anies ingin dikriminalisasi? Begitu juga atas framing Kompas. Bayangkan saja, Anies datang ke KPK pagi itu berseragam gubernur putih hitam menenteng map biru, sendirian. Lalu Anies diperiksa KPK selama 11 jam. Esoknya, tulisan panjang Kompas pun dilengkapi foto Anies memakai jaket hitam. Sebuah logika yang sungguh menyesatkan sebagai koran besar. Anies Baswedan lalu menulis pada Instagramnya (dikutip utuh), sebagai berikut: Kemarin, sehari sesudah memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula-E, saya menerima banyak pesan memberitahukan tentang berita yang dimuat di Harian Kompas. Judul beritanya besar: “Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa”. Isinya mayoritas tentang pembebasan bersyarat 23 narapidana tipikor. Terdapat pula kolom berisi daftar napi tipikor yang dibebaskan. Yang aneh: yang terpampang adalah foto Gubernur DKI. Tidak ada hubungan dengan topik yang ditulis di dalam artikel. Di bagian akhir artikel terdapat tiga paragraf kecil tentang kedatangan Gubernur DKI ke KPK, yang juga tidak ada hubungan dengan topik beritanya. Media memang memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi, opini dan perasaan pembacanya. Karena memiliki kekuatan besar inilah maka media harus memiliki tanggung jawab yang besar pula. Media sebagai pilar demokrasi bukannya tidak boleh berpihak. Sebaliknya, ia justru harus berpihak, pada kebenaran, keadilan, dan objektivitas. Tanggung jawab media memang berat, karena risiko dampak salah langkahnya pun besar. Kemarin, beberapa pemimpin Kompas menjelaskan pada saya, bahwa penempatan foto itu adalah kelalaian, tak ada niat framing buruk. Memang disayangkan kesalahan mendasar seperti itu terjadi di media seperti Kompas yang pastinya memiliki mekanisme pengawasan berlapis. Hari ini, Kompas memasang berita baru yang menjelaskan secara lebih objektif terkait kedatangan saya ke KPK. Kompas hari ini memberi contoh kepada Kompas kemarin tentang bagaimana sebuah berita seharusnya ditulis. Dahulu, Kompas sebenarnya hendak diberi nama Bentara Rakyat. Namun Bung Karno memberi usul nama Kompas, karena kompas adalah penunjuk arah dan jalan. Kita berharap, filosofi nama Kompas ini terus dijaga. Apabila sebuah kompas berfungsi baik, maka kita lancar dan selamat mengarungi perjalanan. Apabila jarumnya terpengaruh oleh magnet (polar), maka ia tak lagi dapat menjadi penunjuk arah. Saya memilih mempercayai penjelasan pemimpin di Kompas dan, walau banyak yang menyarankan, saya memilih tidak membawa masalah ini kepada Dewan Pers. Namun, saya memilih tetap menyampaikan catatan ini pada publik agar bisa menjadi pengingat bagi kita semua dalam bernegara dan berdemokrasi. Pilihan Anies untuk menulis di IG pribadinya adalah pilihan bijaksana. Betapa masyarakat perlu tahu yang sebenarnya media mainstreem, koran sebesar Kompas bisa terpeleset. Bahkan beberapa netizen berkomentar: Kompas Islamophobia, sangat membenci Islam. Bahkan, menurut Machfuds Dindin, Kompas menunjukan kedengkiannya terhadapi Anies Baswedan, adalah sebuah tindakan primitif. Beda lagi Maryam Bachmid, wartawati senior, berpendapat sekelas Kompas yang leading newspaper memuat foto dengan berita yang sama sekali bukan ilustrasi yang benar. “Seperti malu-malu mengakui prestasi Anies,” kata Maryam. (*)

IPW Minta Kabareskrim Polri Ungkap Setoran AKBP Dalizon ke Kombes Anton Setiawan

Jakarta, FNN – IPW minta Kabareskrim Komjen Agus Adrianto harus transparan dan membuka kepada publik kasus Kombes Anton Setiawan yang terlibat dalam penerimaan aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon dalam kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019. Pasalnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang mengalir ke AKBP Dalizon sebesar Rp 10 miliar untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin itu, mengalir ke Kombes Anton Setiawan sebesar Rp 4,750 miliar yang saat itu menjabat Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel. “Dari Rp10 miliar itu, Rp 4,750 miliar diberikan terdakwa ke rekannya AS secara bertahap. Kemudian Rp 5,250 miliar digunakan terdakwa untuk tambahan membeli rumah senilai Rp 1,5 miliar, tukar tambah mobil Rp 300 juta, membeli 1 unit mobil sedan Honda Civic Rp 400 juta, termasuk tabungan dan deposito rekening istri terdakwa senilai Rp 1,4 miliar,” kata JPU Kejaksaan Agung Ichwan Siregar dan Asep saat membacakan dakwaan di sidang perdana AKBP Dalizon pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) PN Palembang, Jumat (10 Juni 2022). Bahkan, dalam persidangan Rabu (7 September 2022), AKBP Dalizon mengaku setiap bulan menyetor Rp 500 juta per bulan ke Kombes Anton Setiawan. Pengakuan Dalizon ini menjadi viral di media sosial. Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sendiri, Kombes Anton Setiawan tidak pernah hadir. Pasalnya, JPU tidak pernah memaksa Kombes Anton Setiawan untuk menjadi saksi di persidangan. Namun, dengan terkuaknya aliran dana kepada Kombes Anton Setiawan ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa AKBP Dalizon hanya dijadikan korban oleh institusi Polri. Sementara atasannya yakni Kombes Anton Setiawan dilindungi dan ditutup rapat oleh Bareskrim Polri agar tidak tersentuh hukum. Padahal, dalam kasus tersebut jelas ada persekongkolan jahat yang tidak hanya melibatkan AKBP Dalizon. “Hal ini sangat jelas terlihat karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri. Artinya, dalam melakukan penyidikan, para penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton Setiawan muncul dalam pemeriksaan. Namun keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka,” kata rilis IPW Sabtu (10/9/2022). “Padahal, kalau ditelusuri secara materiil dengan apa yang diungkap dalam dakwaan Jaksa penuntun umum, terang benderang ada aliran dana gratifikasi ke Kombes Anton Setiawan. Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja,” lanjutnya. IPW juga menanyakan apakah Bareskrim memang sengaja melindungi koruptor di kandangnya sendiri. Pasalnya, Anton Setiawan setelah dimutasi dari Dirkrimsus Polda Sumsel bertugas di Ditipidter Bareskrim Polri?. “Anehnya lagi, dalam penanganan kasus AKBP Dalizon tersebut, Bareskrim Polri tidak mengenakan Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akibatnya, Kombes Anton Setiawan menjadi tidak tersentuh oleh aliran uang dari AKBP Dalizon,” ungkapnya. Padahal, kalau masyarakat biasa melakukan dugaan tindak pidana, pihak Bareskrim Polri langsung menyematkan pasal TPPU dengan mengorek semua aliran keuangan, termasuk memblokir rekening bank terduga pelaku tindak pidana dan orang-orang yang mendapat aliran dananya. “Kenapa UU TPPU itu tidak diterapkan bagi anggota Polri?” tanyanya heran. Oleh sebab itu, IPW mendesak kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto untuk bersih-bersih. Diawali dengan menuntaskan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sampai menyentuh ke atasan dan bawahan AKBP Dalizon. “Sudah seharusnya, pimpinan Polri tidak lagi melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Hal ini untuk mewujudkan institusi Polri bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW. (mth/*)