OPINI

Jangan Khawatir, Menteri Keuangan Indonesia Tidak Ada Komitmen Sama Sekali Terhadap Transisi Energi

Hal yang paling kasar dan kesannya ngecengi seluruh Menteri Keuangan Dunia adalah APBN Indonesia terus menggenjot program penjaminan negara bagi pembangunan pembangkit fosil batubara. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) APA buktinya? Silakan periksa APBN Indonesia dari waktu ke waktu, apakah ada agenda transisi energi yang dibiayai besar-besaran. Tidak ada, seupil pun kurang. Bahkan hingga RAPBN 2023 pun agenda transisi energi tidak tampak dalam RAPBN. Padahal, Menteri Keuangan adalah orang yang paling berkuasa atas APBN. Apalagi dengan UU Nomor Tahun 2020 semua kekuasaan atas keuangan negara berada di tangan Menteri Keuangan. Yang perlu diingat, agenda transisi energi adalah agenda utama G20 dan merupakan agenda yang saling melengkapi dengan COP 26. Indonesia pun telah meratifikasinya kesepakatan iklim COP 26 tersebut dan Indonesia sekarang adalah ketua G20. Penentu segala kesepakatan dalam G20 adalah pertemuan Menteri Keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia dan gubernur bank sentral seluruh negara anggota. Dalam pertemuan inilah semua agenda utama G20 disepakati lalu ditandatangani oleh presiden dan dibawa pulang ke negara masing masing. Sekarang tiga agenda utama G20, yakni pemulihan ekonomi pasca Covid, digitalisasi dan transisi energi. Agenda ini adalah agenda yang merupakan program lanjutan dari kesepakatan sebelumnya, yang urut dari sejak pertemuan awal G20. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang menjabat sekarang sudah mengikuti pertemuan G20 sejak organisasi ini didirikan pertama di AS, lalu di London dan seterusnya. Semua kesepakatannya menteri keuangan Indonesia terlibat dalam menentukannya. Lalu, apa yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Indonesia? Semua agenda dibawa pulang, lalu kemudian disimpan di dalam laci, lalu Menteri Keuangan tidak mengerjakannya dan kembali ke agenda yang lain, jauh dari semua yang disepakati di internasional. Sebenarnya agenda siapa yang dikerjakan Menteri Keuangan Indonesia? Ini patut kita pertanyakkan. Kalau agenda rakyat tampaknya bukan, tapi kalau agenda internasional juga tampaknya bukan. Apakah dia bekerja untuk sekelompok orang di dalam negeri? Mengabdi pada sekelompok orang kuat dan super kaya. Kelompok 1 persen orang? Bayangkan, sebentar lagi Indonesia akan menggelar pertemuan puncak G20 di Bali, dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani sangat bangga karena dia berada di meja utama dalam seluruh rangkaian pertemuan G20 Indonesia Presidency. Sri Mulyani duduk di meja paling terhormat, bukan saja sebagai tuan rumah, namun lebih dari itu. Tapi, di belakang para pemimpin dunia, Menteri Keuangan Indonesia malah merencanakan RAPBN 2023 untuk tetap terus menggenjot eksploitasi SDA fosil, terutama batubara melalui deforestasi untuk menopang keuangan pemerintah. Hal yang paling kasar dan kesannya ngecengi seluruh Menteri Keuangan Dunia adalah APBN Indonesia terus menggenjot program penjaminan negara bagi pembangunan pembangkit fosil batubara. Ini demi agar pengusaha batubara terus bisa mengakses uang perbankan BUMN. Lah gunanya Menkeu memimpin pertemuan menteri keuangan dan bank sentral dunia itu untuk apa? Meok aja? (*)

Pasca Deklarasi, Serangan ke Anies Makin Masif: Waspadalah!

Tetap para relawan dan pendukung Anies harus waspada. Waspada, waspada dan waspada. Antisipasi segala kemungkinan. Kan masyarakat semua sudah pada tahu kelakuan mereka. Siapa mereka? Ah, lagak pilon aja lu. Oleh: Alex Wibisono, Aktivis Tinggal di Kota Depok KAGAK ada cara lain kalahkan Anies Rasyid Baswedan. Serang, serang, dan serang terus. Fitnah, fitnah, dan fitnah terus. Jegal, jegal, dan jegal terus. Kalau masyarakat dijejali fitnah terus-menerus, lama-lama bisa percaya juga. Banyak yang sudah percaya. Sekali dua kali kagak percaya. Tapi, kalau sudah 100x akan percaya. Ini yang dilakukan para buzzer itu. Pesaing Anies kagak diunggulkan. Kagak siap untuk beradu gagasan, beradu prestasi, beradu rekam jejak. Kagak siap. Panik. Maka, satu-satunya cara ya serang Anies. Serangannya berupa fitnah. Ini lebih efektif. Juga, serangan SARA. Kadrun, itu SARA bro. Pasca deklarasi Nasdem yang diikuti silaturahmi dengan lautan massa dari kader Demokrat, ini akan membuat para pesaing semakin panik. Mereka akan tingkatkan serangan. Semua peluru sudah mulai dimuntahkan. Waspada bro! Semua hasil kerja di DKI Jakarta akan dibongkar-bongkar. Ratusan kilometer jalur sepeda, satu lubang aspal saja ditemukan, akan jadi viral. Akan diulas berulangkali. Apalagi kalau ada yang pura-pura jatuh di dekat lubang. Wow. Akan digoreng sampai kering. Jakarta International Stadium (JIS), ada satu pengemis di pintu gerbangnya, akan jadi framming berita. Seoleh JIS kotor dan kumuh. Padahal, boleh jadi pengemis dikirim oleh oknum. Namanya juga drama. Begitulah polanya selama ini. Akan terus begitu. Lu pasti paham. Masyarakat perlu lu kasih tahu juga. Biar paham. Yang ada di otak mereka adalah menyerang. Hari ke hari cari obyek yang bisa jadi bahan menyerang. Cari terus. Ubek-ubek sampai ketemu. Karena, hanya itu yang mereka punya. Kagak punya yang lain. Adu cakep, kalah. Adu gagah, kalah. Adu otak, kalah. Adu kesantunan, kalah. Adu prestasi, apalagi. Adu elektabilitas, ya berkompetisi aja dengan fair. Kagak usah main serang dan main fitnah. Cemen lu. Makin lu banyak fitnah, itu tandanya calon lu kagak punya prestasi. Kagak punya yang bisa dibanggain. Kalau kagak punya, kenape maksain nyapres. Pensiun aje dah... husnul khatimah bro. Serahkan Indonesia kepada ahlinya. Aman dan damai negeri ini. Adil dan sejahtera bro. Rumornya, pada tanggal 16 Oktober nanti, ada ratusan karangan bunga yang dikirim ke Balaikota DKI. Isinya hujat Anies. Waduh, ngeri kali. Semoga aja ini hoaks. Semoga ya. Hoaks, hoaks, hoaks. Semoga. Biar kagak bikin gaduh. Kagak pantes. Kagak elok. Bisa kualat pada rakyat. Namanya juga rumor. Desas desus. Kalau ternyata nanti bener, siapa kira-kira yang kirim ya? Tetap para relawan dan pendukung Anies harus waspada. Waspada, waspada dan waspada. Antisipasi segala kemungkinan. Kan masyarakat semua sudah pada tahu kelakuan mereka. Siapa mereka? Ah, lagak pilon aja lu. Bro, atu yang gue mau kasih tahu lu. Dengan segala cara Anies mau dijegal. Itu intinya. Selama ini, mereka halalkan segala cara. Lu dan para pendukung Anies mesti siap-siap hadapi mereka. Jangan pakai emosi. Tetap taat hukum dan santun. Itu ajaran Anies Baswedan. Depok, 8/10/2022. (*)

Mengapa Kembali ke UUD 1945?

Contoh mutakhir maladministrasi publik adalah bagaimana pemerintah ini memberikan HGB 160 tahun untuk menarik investor IKN. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts SAAT komitmen bacapres Anies Rasyid Baswedan untuk kembali ke UUD 1945 dipertanyakan, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, gagasan untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli adalah keinginan besar tentara. Selanjutnya dia mengatakan bahwa persoalan Republik ini bukan hanya soal rancangan UUD, tetapi praktik nyata politik. Baik Orde Lama ataupun Orde Baru adalah bukti nyata bagaimama UUD 1945 ditafsirkan dan dipraktikkan sesuai agenda sesat Soekarno dan Soeharto. Ini pernyataan yang sulit dibantah, tapi menyembunyikan kesalahan yang berbahaya. Seperti MPR hasil reformasi bisa seenaknya menggganti UUD 1945, restu Refly seperti mengatakan anak-anak boleh mempertanyakan status akad nikah ayah ibunya sendiri. Pembentukan negara seperti dinyatakan dalam keseluruhan UUD ‘45 adalah hasil kesepakatan agung para pendiri bangsa. Oleh Al Qur\'an, negara itu disebut sebagai mitsaaqan ghaalithan, setara dengan aqad nikah. Kita boleh saja tidak suka dengan siapa ayah ibu kita, tapi kita sebagai anak hasil aqad nikah itu tidak punya pilihan kecuali menerima aqad nikah itu apa adanya. Perubahan aqad bisa dilakukan dengan addendum untuk merespons dinamika disruptif global, regional dan nasional. Fitrah negara kepulauan bercirikan Nusantara dengan keragaman hayati dan budaya yang luar biasa, serta dengan bentang alam seluas Eropa ini meniscayakan pemerintahan maritim yang kuat serta desentralisasi. Jika Prof. Kaelan UGM saja mengatakan bahwa sejak penggantian UUD ‘45 menjadi UUD 2002 bangsa ini telah murtad, maka bisa dikatakan juga bahwa kita telah menjadi bastard yang lahir di luar nikah. Penting segera untuk disadari bahwa kehidupan kita bukan soal infrastruktur dan gedung-gedung megah pencakar langit serta pabrik-pabrik saja, tapi juga serangkaian jalinan janji-janji dan kesepakatan-kesepakatan. Begitulah kesetiaan pada janji dan kesepakatan para pendiri bangsa tersebut merupakan nilai penting dalam kehidupan bersama ini yang ditandai dengan  kemajemukan. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekedar slogan kosong, tetapi amanah yang mensyaratkan kesetiaan. Praktik politik tidak bisa menjadi alasan mengapa UUD 1945 bisa diganti dengan UUD 2002. Jika UUD bisa diganti oleh MPR hasil Pemilu, maka kesesatan praktik politik akan selalu memperoleh pembenaran UUD melalui penggantian tersebut. Kita akan kehilangan norma-norma dasar negara. Ini berbahaya karena kita kehilangan pedoman. Jika setiap generasi boleh mengganti kesepakatan awal pendirian negara, maka kita seperti membangun rumah pasir yang tidak kunjung selesai. UUD ‘45 bukan sekedar dokumen akademik, tapi ia adalah dokumen sejarah yang menjadi pondasi negara ini. Sinyalemen bahwa kembali ke UUD ‘45 itu keinginan tentara adalah tidak benar. Dwi Fungsi ABRI adalah praktik politik Orba seperti dwi fungsi (atau malah multi fungsi) polisi adalah praktik politik rezim Jokowi. Jika dwi fungsi ABRI itu adalah hasil tafsir Soeharto, banyak maladministrasi publik seperti dwi fungsi polisi adalah buah dari kesalahan tata kelola yang lahir dari UUD 2002. Benar sinyalemen Prof. Sri Edi Swasono bahwa deformasi besar-besaran  kehidupan berbangsa dan bernegara adalah fitur orde reformasi yang paling nyata. Contoh mutakhir maladministrasi publik adalah bagaimana pemerintah ini memberikan HGB 160 tahun untuk menarik investor IKN. Kembali ke UUD 1945 adalah pertobatan dari kemurtadan dan kebastardan bangsa ini. Hingga itu terjadi, maka semua kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercengkram bandit, bandar dan badut politik saat ini adalah ekspresi para munyuk yang terkutuk. Ngawi, 8 Oktober 2022. (*)

My Pertamina Dikubur Bersama Kompor Induksi?

Padahal isu digitalisasi adalah isu yang sebangun dengan isu perubahan iklim. Lihat saja di G20 yang saat ini Indonesia selaku ketuanya, isu soal perubahan iklim dan digitalisasi menjadi agenda utama forum internasional yang anggotanya negara dengan GDP terbesar di dunia. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) MASING masing negara dan perusahaan memiliki masalah yang berbeda-beda dengan penggunaan energi fosil. Sehingga bisa memiliki strategi yang berbeda serta beragam untuk mencapai net Zero Emission. Demikian juga dengan Indonesia yang memiliki perusahaan negara yang memproduksi energi fosil, yakni Pertamina. Sebagai perusahaan terbesar di negara ini, dapat mengambil tindakan yang lebih beragam dalam mencapai komitmen net Zero Emission tersebut. Salah satunya komitmen besar yang dapat dibangun Indonesia adalah melalui digitalisasi konsumsi energi fosil BBM dan LPG. Mengapa pendataan melalui digitalisasi berkaitan dengan net Zero Emission? Kita mulai dari analisis sederhana mengapa pendataan konsumsi BBM dan LPG dapat dikatakan sebagai komitmen besar? Karena dengan pendataan itu maka konsumsi BBM dan LPG di Indonesia akan berkurang secara significant. Artinya, Pertamina dapat mengurangi emisi karbon dengan cara semacam ini. Mengapa demikian? Kita akan ulas. Di Indonesia BBM dan LPG adalah barang bersubsidi. Berarti Indonesia selalu menghadapi dua masalah besar terkait isue climate change, yakni penggunaan energi fosil dalam jumlah besar dan energi fosil yang disubsidi penggunaannya dalam jumlah besar. Dua masalah. Sebagai BBM dan LPG subsidi tentunya harganya lebih murah dari BBM umum dan LPG subsidi. Sementara sebagian besar BBM dan LPG yang dijual di Indonesia adalah BBM dan LPG subsidi bukan BBM dan LPG non subsidi. Sedikitnya 40 persen BBM yang diperdagangkan adalah BBM subsidi dan sebanyak 80 persen LPG yang didistribusikan adalah LPG 3 kg atau LPG subsidi. Menurut regulasi BBM dan LPG subsidi ini hanya dapat dikonsumsikan oleh kelompok yang berhak saja. Dengan demikian jika BBM dan LPG dikonsumsi oleh yang tidak berhak maka itu adalah ilegal. Apa yang terjadi? Konsumsi BBM dan LPG menjadi tidak terkendali. Setiap perencanaan yang dibuat pemerintah selalu salah. Kuota BBM dan LPG subsidi selalu jebol. Maka terjadi kesalahan lagi atau kesalahan ketiga yakni BBM dan LPG subsidi digunakan atau dikonsumsi secara ilegal di Indonesia. Tidak sampai dis ana kesalahannya. Ternyata BBM subsidi terutama solar banyak dimanfaatkan oleh kelompok perusak lingkungan yang menjadi musuh utama isu perubahan iklim, yakni kelompok perkebunan sawit dan pertambangan batubara. Maka terjadilah kesalahan keempat yakni BBM solar subsidi di Indonesia digunakan secara ilegal oleh kelompok penghasil emisi terbesar di Tanah air yakni pertambangan batubara dan perkebunan sawit. Mengenai kebenaran hal tersebut sebenarnya pemerintah dalam hal ini menteri ESDM memiliki datanya. Namun tampaknya mereka tidak berdaya menghadapi permainan para pengusaha batubara dan sawit. Walaupun pemerintah mengeluarkan pernyataan agar pengusaha sawit dan Batubara dilarang menggunakan solar subsidi namun hal ini tidak pernah ditindaklanjuti oleh penegak hukum di lapangan. Pendatataan Dapat Menekan Emisi Karbon Program pendataan melalui digitalisasi my Pertamina sebetulnya sangat tepat untuk menekan konsumsi BBM dan LPG subsidi. Karena dengan pendataan maka hanya kelompok yang berhak yang dapat menggunakan BBM dan LPG bersubsidi dan dipastikan BBM dan LPG bersubsidi tidak lagi diselewengkan. Berapa penurunan konsumsi BBM dan LPG yang diharapkan? Paling tidak sejumlah konsumsi perusahaan sawit dan batubara ditambah ekspor ilegal ke luar negeri atau ke negara-negara tetangga yang harga BBM dan LPG-nya lebih murah dan ditambah penggunaan BBM subsidi oleh industri serta penggunaan LPG subsidi oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak. Itu semua adalah jumlah yang sangat banyak dan significant. Dengan demikian digitalisasi pendataan melalui My Pertamina akan menjadi langkah penting bagi perusahaan Pertamina untuk mencapai komitmen net Zero Emission pada bagian hilir. Tentu saja langkah-langkah di hulu juga dikerjakan. Dengan pendataan maka usaha pemerintah di hilir seperti program komplenter melalui kompor induksi dapat terjadi secara lebih alamiah dan tidak bersaing dengan LPG. Sehingga patut disayangkan sekarang adalah program pendataan melalui My Pertamina tidak lagi bergaung. Adanya suara suara sumbang sebelumnya yang memprotes pendataan ini telah dimanfaatkan oleh banyak pihak yang tidak berhak menggunakan BBM dan LPG subsidi. Tampaknya pemerintah terus mengalah dengan mereka. Padahal isu digitalisasi adalah isu yang sebangun dengan isu perubahan iklim. Lihat saja di G20 yang saat ini Indonesia selaku ketuanya, isu soal perubahan iklim dan digitalisasi menjadi agenda utama forum internasional yang anggotanya negara dengan GDP terbesar di dunia. Jadi bagaimana ini Pak Jokowi? Apakah nasib pendataan digitalisasi melalui My Pertamina akan dikubur seperti kompor induksi? Ingat Pak Jokowi, jaman sekarang data adalah kunci! (*)

Prabowo Bakal Limbung

Oleh M Rizal Fadillah - Pengamat Politik dan Kebangsaan  PILPRES 2019 Prabowo adalah harapan dan pilihan untuk perubahan. Dukungan rakyat sangat kuat bahkan terhadap hasil Pilpres pun diyakini pasangan Prabowo-Sandi adalah pemenang. Namun hasil politik berbicara lain. Pasangan Jokowi Ma\'ruf meski tidak menang tetapi berhasil dimenangkan. Prabowo dikalahkan oleh kekuasaan.  Prabowo tidak ngotot untuk menunjukkan dirinya sebagai Presiden Rakyat yang berhadapan dengan Jokowi Presiden Istana atau Presiden Oligarki. Prabowo mengalah atau menyerah atau  bahkan menjadi pecundang dengan siap menjabat sebagai Menhan. Pilihan yang tentu mengecewakan pendukungnya. Prabowo dilihat publik berubah dari maung jadi meong.  Siasat \"masuk ke dalam\" dianggap tepat oleh Prabowo dan barisannya, tetapi tidak oleh pendukung. Mereka tidak percaya lagi pada Prabowo yang semakin tenggelam di dalam \"kolam\". Penuh puja puji pada Jokowi bahkan berkategori penjilat. Prabowo yang dulu garang menggebrak mimbar untuk menyemangati pendukungnya telah hilang ditelan segumpal jabatan. Strategi menggapai kursi Presiden pada Pemilu 2024 ternyata semakin berat. Pengalaman kalah beberapa kali Pilpres tidak menjadi nilai tambah. Hasil pooling yang sering menempatkannya pada urutan teratas tidak merepresentasi dukungan riel di lapangan. Getaran nurani suara rakyat lebih mengarah kepada tokoh lain, yaitu Anies Baswedan.  Mainan survey untuk kandidat Istana atau Oligarki adalah Ganjar Pranowo. Agar publik tidak kaget, posisinya di urutan kedua. Prabowo korban mainan berada di urutan teratas. Anies yang harus \"disingkirkan\" ditempatkan ketiga. Jika fair  dan obyektif, Anies semestinya teratas. Tapi kebanyakan lembaga survei adalah institusi hoax yang terlegalisasi. Bohong pun aman-aman saja.  Prabowo yang dideklarasikan Partai Gerindra sebagai Capres menghadapi masalah besar pasca deklarasi Partai Nasdem yang mencalonkan Anies Baswedan. Tiga nama Anies, Andika, dan Ganjar diseleksi ketat dan menghasilkan Anies Baswedan. Why not  the best, kata Surya Paloh. Sudah terbaca peluang kecil Prabowo untuk menang jika ia harus berhadapan dengan Anies Baswedan.  Di tengah upaya untuk  mengecilkan Anies ternyata Centre for Strategic and International Studies (CSIS)  mendapatkan angka yang memenangkan Anies Baswedan ketika dipertarungkan \"head to head\".  Anies Baswedan menang ketika berhadapan dengan Ganjar maupun Prabowo.  Anies Baswedan (47,8 %) versus Ganjar Pranowo (43, 9 %). Sementara Anies Baswedan (48,6 %) versus Prabowo Subianto (42, 8 %). Survey diumumkan bulan September 2022 atas 1.200 responden yang tersebar di 34 Propinsi. Margin eror 2,84 % dengan tingkat kepercayaan 95 %. Prabowo bakal limbung jika Anies Baswedan lolos menjadi Capres.  Meskipun Gerindra berkoalisi dengan PDIP, tetap saja berat untuk mampu mengalahkan Anies Baswedan. Tampaknya hanya \"permainan\" KPK yang mampu mengalahkan Anies.  Namun  jika hal itu dilakukan, maka harganya sangat mahal yakni kemarahan rakyat dan pemakzulan paksa Jokowi.  Berlanjut pada tuntutan penghukuman atas dosa-dosa politik yang telah dilakukannya.  Bandung, 8 Oktober 2022

Platform Politik Anies?

Sambil menunggu Anies mengucapkan platform politiknya, kita sebagai publik pemilih cuma bisa berharap agar tak seperti menunggu Godot yang dirindukan kedatangannya tapi tak kunjung datang juga. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts ANIES Rasyid Baswedan telah dideklarasikan beberapa hari lalu sebagai bacapres Nasdem yang dipimpin Surya Paloh. Dengan rekam jejak yang cukup meyakinkan, kini Nasdem dengan menggandeng Anies makin kuat untuk menarik PKS dan Demokrat berkoalisi mengajukan Anies sebagai bacapres 2024. Dari sekian nama tokoh nasional yang populer, Anies telah membuktikan diri sebagai tokoh dengan elektabilitas yang tinggi. Yang kini masih sepi dari perbincangan publik adalah platform politik para bacapres. Di sinilah letak masalah praktik demokrasi kita yang sangat prosedural, jauh dari substansi demokrasi. Setiap Pemilu kita selalu disibukkan oleh hingar-bingar pribadi para calon, bukan platform politik yang diperjuangkannya. Lalu Chris Komari menyebutnya sebagai demokrasi lontong sayur yang ludes setelah hajatan pemilu usai. Padahal, seperti disinyalir oleh Sri Edi Swasono, sudah cukup banyak bukti bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara kita mengalami deformasi serius setelah penggantian UUD 1945 dengan UUD 2002. UUD 2002 dan UU turunannya telah menjadi papan lontar banyak masalah maladministrasi publik di mana UU dibuat bukan untuk kepentingan publik pemilih, tapi untuk kepentingan bandar politik yang membiayai peserta Pemilu, termasuk calon Presiden. Jika kerusakan arsitektur legal formal ini tidak pernah diperbaiki oleh presiden terpilih, maka dia akan selalu menjadi bagian dari masalah yang mendera Republik ini. Kecenderungan otoriterianik Orwellian rezim saat ini makin sulit disembunyikan. Semua lembaga negara produk UUD 2002 kini jatuh menjadi alat kekuasaan rezim dengan dukungan para bandar politik yang makin kekenyangan dalam menikmati berbagai kekebalan hukum dan konsesi ekonomi di berbagai sektor pembangunan sejak batubara hingga sawit. Oleh Laksamana Sukardi, UUD 2002 telah membuka bagi kesalahan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga para bandit politik leluasa melakukan apa saja, kecuali memperhatikan kepentingan publik. Seperti yang disinyalir Mulyadi Taampali, baik DPR, MK, KPU, KPK hingga POLRI kini hanya menjadi badut politik yang dengan sukarela menjadi alat kekuasaan para bandit dan bandar politik. Skandal Sambo hingga saat ini belum jelas konsekuensinya bagi reformasi POLRI, sementara skandal stadion Kanjuruhan direduksi hanya persoalan teknis stadion, bukan inkompentasi aparat keamanan. Bagi banyak purnawirawan, ulama, tokoh dan cendekiawan, presiden yang layak dipilih adalah sosok yang berani mengagendakan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 versi Dekrit Presiden Soekarno 1959. Untuk mengantisipasi tuntutan adaptasi dengan lansekap global strategis yang berkembang, perubahan atas UUD 1945 dimungkinkan dengan metode addendum, tanpa mengubah Pembukaan, batang tubuh, dan penjelasannya. Rakyat yang selama era reformasi ini telah menjadi jongos atau yatim politik harus dimerdekakan dengan mereposisi MPR RI kembali sebagai lembaga tertinggi negara. Kedaulatan harus dikembalikan ke tangan rakyat, bukan ke partai politik. Presiden dipilih oleh MPR sebagai mandataris MPR untuk menjalankan GBHN sebagai amanah rakyat, bukan petugas partai, apalagi menjadi badut politik kaki tangan para taipan. Sambil menunggu Anies mengucapkan platform politiknya, kita sebagai publik pemilih cuma bisa berharap agar tak seperti menunggu Godot yang dirindukan kedatangannya tapi tak kunjung datang juga. Akhirnya, pemilu hanya instrumen pemiluan rakyat yang makin mahal, tapi gagal merekrut pemimpin yang sanggup menyelamatkan Republik ini dari cengkraman para bandit, bandar dan badut politik. Ngawi, 7 Oktober 2022. (*)

Tragedi Kanjuruhan dan Rendahnya Budaya Malu Bangsa Kita

Oleh  Dr. Syahganda Nainggolan - Sabang Merauke Circle AREMANIA, klub suporter Arema FC, telah mensomasi Presiden Jokowi, Kapolri, Ketum PSSI, Panglima TNI, Menpora, DPR RI, PT. LIB (Liga Indonesia Baru), Direktur LIB dan panpel kompetisi sepakbola di Kanjuruhan Malang lalu, paska tragedi Kanjuruhan. Seminggu lalu, 1/10, kita mengenang tragedi besar dalam sejarah persepakbolaan kita, sebuah pembantaian brutal terhadap suporter sepakbola. Catatan kematian terakhir adalah 131 jiwa, di antaranya puluhan anak-anak dan wanita. Dari sembilan somasi Aremania, kita akan membahas poin pertama, yakni permintaan maaf dari Presiden, Ketua Umum PSSI, Kapolri, Panglima TNI, dan lainnya. Poin permintaan maaf adalah poin budaya, bukan soal apakah pihak yang dituju terkait langsung, melainkan sebuah pertanggungjawaban moral, khususnya ketika kejadian ini adalah persoalan nasional dan bahkan internasional, jadi kita bukan hanya sekadar mencari kambing hitam. Permintaan maaf terutama ditujukan pada ketua PSSI. Sebab, nitizan dan masyarakat meyakini bahwa PSSI lah simbolik identitas persepakbolaan kita.  Permintaan maaf dari Iwan Bule (Mochammad Iriawan, ketua umum PSSI) sebenarnya sudah dia sampaikan pada Minggu 2/10 lalu. Namun, kenapa masyarakat tetap tidak puas dan tetap masih meminta Iwan Bule meminta maaf? Bahkan suara itu terus menggema di media sosial?  Untuk Iwan Bule ini, sebenarnya permintaan maaf yang diinginkan masyarakat, khususnya nitizen, bukan sekadar minta maaf saja, melainkan minta maaf yang disertai rasa bersalah, malu dan lalu mengundurkan diri dari ketua umum PSSI. Sebab, di Indonesia permintaan maaf seringkali hanya merupakan \"lip service\", tanpa makna. Dalam berbagai media, disebutkan Iwan Bule tidak terima dengan permintaan nitizen agar dia mengundurkan diri, bahkan katanya dia harus terus menjabat sebagai bentuk tanggung jawab. Dengan demikian, menurutnya, dia justru harus mengaudit kenapa kerusuhan itu terjadi. Dan dia juga merasa tidak terlibat dalam tataran teknis pelaksanaan pertandingan, khususnya urusan pengamanan, antara Arema FC dan Persebaya itu.  Sesungguhnya, permintaan mundur pada Iwan Bule bukan saja dari nitizan, yang dalam petisi change.org saja sudah mencapai 32.000 orang, melainkan banyak pihak, baik ketua Bonek (supporter Surabaya), Barnis (Relawan Anies), pengurus PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), dan tokoh-tokoh persepakbolaan.  Sebenarnya bagaimana mengukur kejadian Kanjuruhan tersebut dengan sebuah pernyataan maaf yang serius? Apakah permintaan suporter Arema FC terlalu mengada-ada? Untuk itu kita harus melihat bagaimana standar moral elit kita dalam sebuah insiden yang bersifat menggegerkan atau dengan magnitute yang sangat besar. Kita mulai dari membandingkan dengan Korea Selatan. Mengapa Korea, karena bangsa ini masuk dalam rumpun \"Shame Culture\", bukan \"Guilt Culture\", seperti Jepang, Ras China dan juga Indonesia. Dalam \" The Shame Culture \", David Broke, The New York Times, 15/3/2016, mengatakan bahwasanya seseorang sangat takut mengalami \" Social exclusion\", apalagi di era media sosial saat ini Pada medio April 2014, sebuah kapal Ferry yang mengangkut ratusan pelajaran tenggelam di Korea. Sebanyak 187 orang meninggal. Sebelas hari kemudian Perdana Menteri Korea menyatakan mundur dari pemerintahan. Dalam pernyataannya yang dimuat BBC, 27/4/14, \"cries of the families of those missing still keep me up at night\" (Tangisan keluarga dari orang-orang yang meninggal menghantui saya setiap malam. The Guardian, 27/4/14 memberitakan bahwa mundurnya Chung Hong Won itu sebagai simbol maaf dari pemerintah Korea. Di Korea, Chung adalah orang kedua setelah Presiden. Meskipun urusan tenggelamnya The Sewol Ferry secara teknis adalah tanggung jawab kapten kapal, krew dan pejabat terkait lalulintas kapal, namun rasa malu, rasa bersedih dan penghormatan terhadap keluarga yang berduka diambil tanggung jawabnya oleh kepala pemerintahan. Itulah \"Shame Culture\". Di Indonesia pepatah Jawa \"Wedi Wirang, Wani Mati\" merupakan ajaran yang sama dengan di Korea Selatan di atas. Artinya takut menanggung malu, lebih baik mati. Memang tidak seperti di Korea maupun Jepang yang sudah sangat terkenal budaya ini, tapi sebagai umpama, ada juga di Indonesia, misalnya, eks Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Djoko Sasono. Alumni ITB itu menyatakan diri bersalah dan mengundurkan diri akhir tahun 2015, karena terjadi kemacetan di mana-mana pada akhir tahun 2015. Dia tidak ingin menyalahkan anak buahnya, apalagi pelaksana jalan tol. Alumni ITB lainnya, Sigit Pramudito, juga mengundurkan diri pada waktu yang hampir bersamaan dengan Djoko itu. Sigit adalah eks dirjen pajak, dirjen yang jabatannya paling bergengsi di Indonesia. Sigit pun mengaku malu dan menyatakan mundur karena target penerimaan pajak tidak tercapai. Dia tidak ingin menyalahkan siapapun. Kedua alumni ITB itu, punya rasa malu, tentu sebuah anomali saat sekarang ini.  Memang mengharapkan elit-elit negara yang mempunyai budaya malu sangatlah susah saat ini. Apalagi dalam situasi mengejar jabatan merupakan tujuan elit-elit bangsa dengan segala cara dan kasak kusuk. Belum lagi sogok menyogok dan bekerjasama dengan mafia atau oligarki dalam merebut jabatan-jabatan prestise. Iwan Bule adalah contoh elite kita, dimana mengaku salah dan lalu mengundurkan diri sangatlah berat. Padahal salah di sini maksudnya, sekali lagi, bukan dalam pengertian hukum saja, melainkan utamanya moral atau kultur. Ini adalah cerminan resmi elit bangsa kita saat ini. Kekurangan rasa malu. Kepolisian sudah membuat 6 orang jadi tersangka. Termasuk direktur liga LIB. Pihak keamanan, polisi dan sekuriti pertandingan, tentu saja harus ada yang jadi tersangka, karena terjadi kekerasan dan kematian ketika mereka mengamankan wilayah itu. Namun, penggunaan Gas Air Mata untuk pertandingan bola, merupakan kejahatan besar. Orang-orang yang menonton bola tidak mengerti tentang itu, berbeda dengan mahasiswa dan buruh yang berdemonstrasi anti pemerintah. Kelompok mahasiswa ini biasanya menyiapkan diri dengan odol atau lainnya jika mereka memperkirakan ada gas air mata. Odol itu di oles di sekitar wajah. Itupun situasinya di daerah terbuka di mana mereka bisa melarikan diri. Oleh karenanya, secara niat atau perencanaan awal, supporter atau penonton pertandingan sudah diasumsikan sama dengan demonstran atau kelompok vandalis. Inilah kerusakan moral dari penyelenggara dan pihak aparatur negara. Ini sudah menjadi kultur kekerasan polisi yang buruk selama ini.  Oleh karenanya tidak heran berbagai LSM berdimensi hukum, seperti LBH, PBHI, dan lainnya menyerukan Reformasi Kepolisian. Isu Reformasi kepolisian ini memperkuat gema isu ini paska Kasus Sambo. Rakyat Indonesia tidak terima dengan polisi yang kulturnya penuh kekerasan dan kurang cinta pada rakyat. Di sini pula letak tuntutan maaf Aremania terhadap Kapolri.  Pemberian sanksi pidana terhadap kelompok pelaksana teknis sebenarnya seperti hanya mencari kambing hitam saja, jika melihat magnitude persoalan ini, dan pandangan dunia internasional yang menunggu tunggu solusi. Presiden boleh jadi memerintahkan TGIPF, yang diketuai Mahfud MD, bekerja untuk mencari fakta, namun sebaiknya sebelum sanksi pidana terjadi, refleksi moral harus secepatnya dilakukan. Harus ada pernyataan maaf yang diikutin dengan rasa bertanggung jawab, yakni mundur dari jabatannya, apakah itu Iwan Bule atau Kapolri. Jika tidak, maka kekecewaan rakyat akan terus membara.  Kita melihat Aremania dan Aremanita terkesan mulai mengapresiasi pentersangkaan 6 pihak dan permintaan maaf, namun secara keseluruhan masyarakat masih merindukan permohonan maaf pada level yang sangat tinggi dari penyelenggara persepakbolaan, yakni pimpinan PSSI ataupun pimpinan kepolisian. Ini penting sebagai simbolis moral dan rasa malu dalam skala yang diinginkan masyarakat kita dan dunia.  Penutup Somasi Aremania terhadap presiden, kapolri, ketum PSSI dan lainnya mempunyai landasan moral penting untuk kita dukung. Tentu saja somasi ini mewakili perasaan masyarakat kita semua. Karena terjadi pembantaian manusia dengan sadis di Kanjuruhan, yang dilakukan oleh aparat negara. Bangsa ini perlu belajar budaya malu, maksudnya elite bangsa, khususnya yang berkuasa. Jangan membiarkan bangsa ini terbiasa mencari kambing hitam.  Dalam kacamata sosiologi, \"shame culture\" merupakan spirit bangsa asia, baik Korea, Jepang, China dan juga harusnya Indonesia. Budaya Jawa, \"Wedi Wirang, Wani Mati\" (Lebih baik mati daripada malu) sudah lama hilang, meski mungkin tidak sepenuhnya. Kita harus mendorong sifat-sifat bermoral dan bertanggung jawab pemimpin kita. Jokowi harus minta maaf, Kapolri harus minta maaf dan Iwan Bule harus mundur. Itu di luar urusan pidana, ini soal moral dan budaya malu. Itu juga  diluar jadwal kerja tim TGIPF yang dipimpin Mahfud MD. Dengan demikian kepedihan atas kematian ratusan korban Kanjuruhan bisa terobati, setidaknya sebagiannya. (Sebuah Renungan di Akhir Weekdays, Puncak 7/10/22)

KOMNAS HAM Baru Harus Bongkar Kembali Kasus KM 50

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SETELAH terpilih 9 anggota Komnas HAM baru untuk Periode 2022-2027 yang diketuai oleh Atnike Nova Sigiro maka tugas berat ke depan sudah menghadang. Di samping harus ikut memeriksa kasus Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan warga sipil dan melibatkan aparat Kepolisian khususnya Brimob, juga membongkar kembali kasus Km 50.   Komnas HAM baru ini diuji akan integritasnya apakah ini Komnas yang bermutu dan dapat dipercaya atau sama saja dengan Komnas HAM lama yang dinilai berpredikat ayam sayur. Biasa  bekerja galak di awal melempem diujung. Independen prosesnya, kompromi hasilnya. Rekomendasi basa basi yang ditindaklanjuti sambil menari-nari. Tidak ada arti.  Kasus Km 50 adalah contoh penanganan Komnas HAM menyedihkan. Hal ini menjadi desakan atau urgensi bahwa Komnas HAM baru harus membongkar kembali kasus pembantaian sadis 6 warga Indonesia yang tidak berdosa oleh aparat di Km 50 Jalan Tol jakarta-Cikampek.  Lima hal yang mendasari desakan ini : Pertama, Komnas HAM lama bekerja ringan karena mendasari diri hanya pada UU No 39 tahun 1999 tentang HAM bukan pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Akibatnya posisi Komnas HAM menjadi sangat lemah. Undang-Undang yang telah memberi kekuatan malah dinafikan. Kebodohan luarbiasa Komnas HAM.  Kedua, Komnas HAM hanya menyelidiki pembantaian 4 anggota Laskar FPI dengan menerima skenario palsu \"upaya merebut senjata\". Sementara pembunuhan, bahkan pembantaian, 2 anggota Laskar lainnya yang dibawa dengan mobil lain, ternyata diabaikan dan dianggap benar secara hukum.  Ketiga, Komnas HAM diduga kuat menyembunyikan data tentang penumpang di mobil Land Cruiser hitam dan mobil yang mengejar dan menembak di Interchange Karawang Barat. Anehnya, Komnas HAM justru mempertanyakan penumpang yang diminta untuk diproses hukum itu dalam rekomendasinya.  Keempat, Komnas HAM tidak menjelaskan tentang peran 30 personal Propam yang ditugaskan Ferdi Sambo untuk ikut menangani kasus ini, ini penting untuk menjawab adakah pembuntutan dan pembunuhan itu terkait dengan operasi Satgassus Merah Putih yang terkuak kemudiannya ?  Kelima, Komnas HAM menyembunyikan dan terkesan takut untuk menyampaikan fakta apa adanya, terutama keterkaitan kasus ini dengan keterlibatan intansi lain di luar institusi Kepolisian. Ini dapat menjadi bukti bahwa pembuntutan rombongan HRS dan pembantaian 6 anggota Laskar FPI bukanlah bagian dari penegakan hukum, melainkan pembunuhan politik yang berkualifikasi pelanggaran HAM berat.  Komnas HAM lama telah gagal atau melakukan \"obstruction of justice\" dalam penanganan kasus Km dari 50 ini. Dan tentunya ini adalah hutang yang harus ditagih ke depan. Sebagai bentuk taubatnya maka personal Komnas HAM lama dapat \"curhat\" atau menyampaikan fakta dan temuan tersembunyi kepada Komnas HAM yang baru.  Komnas HAM baru wajib untuk membongkar kembali kasus Km 50 yang bukan saja menggantung tetapi penuh dengan rekayasa penanganan dan perlindungan. Di samping menyelidiki peran mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Irjen Pol Ferdi Sambo, Komnas HAM mesti memeriksa keterlibatan Kapolda Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam kasus Km 50 dengan segala rekayasa dan kebohongannya.  Komnas HAM baru harus berani agar terbukti tidak menjadi ayam sayur juga.  Selamat menunaikan tugas bu Atnike Nova Sigiro dan jajaran Komnas HAM periode 2022-2027.  Semoga menjadi ayam petarung yang mampu menjadi penyambung hati dan suara keadilan rakyat.  Bandung, 7 Oktober  2022

Firli Oh Firli Ada Apa Denganmu

Saya hampir tidak percaya ketika  membaca berita yang banyak bertebaran di media mainstream dan media sosial mengenai sepak terjangnya yang memaksakan supaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadikan tersangka dalam kegiatan Formula E. Saya berharap berita tersebut tidak benar, mengingat reputasi Anies yang luar biasa dalam membangun Kota Jakarta. Oleh: Anhar Nasution, Anggota Komisi III DPR RI periode 2004 s/d 2009. KETIKA  itu Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dijabat oleh Jendral Dai Bahtiar. Saya hanya melihat beberapa kali  Firli Bahuri yang mengikuti setiap kali Kapolri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Ketika itu, Firli masih berpangkat AKB (Ajun Komisaris Besar). Dalam pandangan saya, Firli cukup bersahaja dan santun. Saat berpapasan dengan saya, ia selalu senyum hormat dan menyapa, \"Selamat Siang Pak Anhar.\" Harap maklum, ketika itu nama saya cukup viral dengan sebutan \"Utaz  Di Kampung  Maling\".  Sepintas,  saya menilai Firli orang baik dan Insya Allah akan jadi pimpinan di Kepolisan RI kelak. Ketika dia menjabat di beberapa Kepolisian Daerah (Polda) saya  masih suka telefonan sekedar menyapa kabarrnya. Dia masih sama, tetap santun. Dia memanggil saya, Abang.  Pada saat Komisaris Jenderal  Anang Iskandar menjabat Kepala BNN (Badan Nasional Narkotika), kebetulan saya ikut membantu, meski tidak lagi  menjadi Anggota DPR RI.  Ketika peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) digelar di Lapangan Trunojoyo, Kawasan Blok M,  Jakarta Selatan,  saya bertemu dengan Firli dan pangkat  sudah Brigjen (Brigadir Jendral). Masih sama ketika AKBP dan saya Anggota DPR RI,  tidak ada perubahan sikapnya terhadap saya. Ketika  Firli terpilih menjadi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),  saya termasuk orang yang senang dan mendoakan supaya  amanah. Saya menjadi kaget alang kepalang, ketika akhir-akhir ini mengikuti perkembangan berita tentang kinerja KPK yang dinakhodainya.  Saya hampir tidak percaya ketika  membaca berita yang banyak bertebaran di media mainstream dan media sosial mengenai sepak terjangnya yang memaksakan supaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadikan tersangka dalam kegiatan Formula E. Saya berharap berita tersebut tidak benar, mengingat reputasi Anies yang luar biasa dalam membangun Kota Jakarta. Saya berharap Komisi III DPR segera memanggil Firli Bahuri. Harus segera diklarifiķasi dan ditanyakan kebenaran berita tersebut. Persoalan tersebut harus segera dijernihkan, apalagi Anies yang selama menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah memboyong banyak penghargaan, baik nasional maupun internasional. Jangan sampai upaya menjadikan tersangka secara paksa itu benar-benar dijadikan sebagai usaha menjegal Anies maju sebagai Calon Presiden (Capres) 2024. Apalagi, mantan Menteri Pendidikan Nasional itu telah resmi diusung oleh Partai NasDem, yang kemudian disusul Partai Demokrat dan sejumlah partai lainnya.  Jika benar usaha menjegal, maka yang berhadapan dengan KPK, terutama Firli bukan Anies. Melainkan petinggi partai dan simpatisan. Tentu, lawan paling berat KPK adalah rakyat yang sudah muak dengan kelakuan rezim Joko Widodo.  Jika Komisi III DPR tidak berani memanggil Firli Bahuri beserta jajarannya,  meminta klarifikasi sejelas-jelasnya, maka tuduhan rakyat yang menyebutkan KPK sebagai alat politik menjadi benar. Bahkan, rakyat menjadi semakin percaya, KPK menjadi bagian dari kepentingan \'rezim oligarki\'. Jika sudah demikian, berarti lembaga antirasuah tersebut  sangat berbahaya.

Kejahatan Negara Kepada Negara Makin Menggila

Arah politik negara pun tunduk dan lumpuh total pada kapitalis Oligarki yang sudah menguasai hampir semua kekuatan negara. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih TEORI Robert Michels: The iron law of Oligargi (hukum besi Oligarki). Melenggang pada rezim Mobokrasi: “pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak tahu seluk-beluk pemerintahan”. Lahirlah mimpi, unconstitutional and plain stupid (inkonstitusional dan bodoh). Dampaknya kerusakan, kekejaman dan kekerasan di mana-mana. Ketika negara sudah berubah menjadi Neo Liberalism saat bersamaan negara sudah dalam kendali para kapitalis Oligarki, semua perangkat negara menjadi jongos pelaksana kebijakan mereka. Hilang lenyap norma keadaban, landasan konstitusi arah negara sudah menjadi sampah. Yang tersisa tinggal kekerasan dan pemaksaan kehendak. Dugaan sangat kuat keonaran, kerusuhan, kekejaman, dan kekerasan datang dari Istana. Menjelang Pilpres 2024 siapapun tanpa kecuali yang tidak seirama dan sejalan dengan para bandit, bandar politik pasti akan digilas, dipersekusi dan  di kriminalisasi. Arah politik negara tunduk dan lumpuh total oleh para kapitalis Oligarki yang sudah menguasai semua kekuatan negara. Hukum telah berubah wajah menjadi kekuasaan. KPK terduga sudah gelap mata menjalankan kekuasaan politik hukum sesuai perintah istana. Habisi semua lawan politik yang tidak sejalan rezim boneka saat ini. Aaron Connely: Jokowi has been building a uniquely close relationship with the police ... The police now act as both a security and political force, actively building legal Cases againt govenent opponent (and) silencing critics. (“Jokowi telah membangun hubungan dekat yang unik dengan polisi ... Polisi Sekarang bertindak sebagai kekuatan keamanan dan politik aktif membangun kasus hukum melawan lawan pemerintah (dan) membungkam kritik”). Banyak contoh kasus yang dengan mudahnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi atau kekuatan negara menjadi “pengawal” rezim Jokowi yang anti kritik. Pembunuhan Brigadir Joshua oleh mantan atasannya Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bisa disebut sebagai “kejahatan negara kepada negara”. Karena keduanya itu adalah alat negara juga. Peristiwa tewasnya ratusan penonton (suporter) Aremania sebagai akibat dari tembakan gas air mata alat negara (Polri) di Stadion Kanjuruhan bisa disebut juga sebagai “kejahatan negara kepada negara”, karena rakyat itu termasuk bagian dari syarat adanya Negara.   Arah politik negara pun tunduk dan lumpuh total pada kapitalis Oligarki yang sudah menguasai hampir semua kekuatan negara. Makin keras dan kejam Kejahatan Negara kepada Negara. Jadi, saat rezim ini kebentur akal waras, semua kesurupan. (*)