OPINI
Kebijakan APBN Tidak Pro Rakyat
Lalu, dari sisi belanja, realisasinya sudah mencapai Rp 1.444,8 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.031,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 413,6 triliun. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies KETIKA dibutuhkan defisit untuk meringankan beban ekonomi rakyat, APBN 2022 malah dibuat surplus: menahan belanja negara, menahan subsidi yang dibutuhkan rakyat, dan bangga pula? Penerimaan naik 21,2%, belanja hanya naik 13,7%? Membuat APBN surplus, atau defisit, itu tidak diperlukan keahlian khusus, tinggal menyesuaikan belanja negara. Yang diperlukan keahlian khusus itu adalah terkait masalah sosial APBN, apakah belanja negara tersebut adil bagi masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah? Cobalah kita lihat berita berikut. Melansir Kontan.co.id, Senin (08 Agustus 2022 13:22 WIB), Kemenkeu mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih menunjukkan surplus hingga akhir Juli 2022, yakni sebesar Rp 106,1 triliun. Angka tersebut setara 0,57% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, surplus APBN tersebut terjadi karena pendapatan negara masih tumbuh cukup baik. Hingga Juli 2022 pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1.551 triliun dan belanja negara sudah terealisasi sebesar Rp 1.444,8 triliun. “(Surplus terjadi) karena karena pendapatan negara yang tumbuh cukup baik, sehingga sampai Juli 2022 APBN kita masih menghadapi surplus, bukan defisit,” tutur Febrio dalam agenda Tanya BKF: Capaian Perekonomian dan Mitigasi Risiko Global ke Depan, Senin (8/8/2022). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga semester I tahun 2022 dalam kondisi yang sangat baik dengan mencatatkan surplus sebesar Rp 73,6 triliun atau 0,39% dari produk domestik bruto (PDB). Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mengingatkan, meski APBN hingga Semester I-2022 mengalami surplus, namun pemerintah harus mencermati tekanan fiskal yang akan dihadapi seiring ancaman inflasi global, tren kenaikan harga minyak dunia dan tren kenaikan harga makanan akibat krisis pangan. “APBN semester I memang surplus Rp 73,6 triliun. Ini didorong oleh kenaikan penerimaan pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tapi, kondisi surplus ini juga karena memang penyerapan belanja pemerintah masih rendah. Artinya, ini juga menandakan perputaran APBN di ekonomi domestik masih minim,\" ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Kamis (28/7/2022). Ia menambahkan, di kuartal akhir, penyerapan belanja akan tinggi karena proses birokratis anggaran siklusnya demikian. Namun, yang lebih penting adalah pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan subsidi akibat ancaman inflasi dan kenaikan harga minyak dunia yang trennya mengalami peningkatan. “Pada perdagangan selasa kemarin, misalnya, harga minyak dunia naik kembali dua dollar. Realisasi penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar juga sudah melampaui 50% dari kuota sejak awal tahun sampai 20 Juni 2022. Kalau begini, tekanan fiskal di kuartal mendatang sudah di depan mata,” katanya. Kamrussamad menyebutkan, saat ini, anggaran belanja subsidi tadinya adalah Rp 207 triliun, namun dikarenakan konsumsi energi yang meningkat, maka subsidi bisa mencapai Rp 284,6 triliun bahkan lebih. Jika harga minyak terus naik maka akan berdampak pada subsidi yang disalurkan pemerintah. \"Belum lagi dengan ancaman krisis pangan. Tren kenaikan harga pangan akan berlanjut dipengaruhi tren tingginya harga pupuk, gangguan rantai pasok akibat perang di Ukraina,\" katanya. Adapun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, defisit APBN 2022 diturunkan menjadi Rp 840 triliun atau 4,5% dari PDB. Sedangkan sebelumnya dirancang Rp 868 triliun atau 4,85%. Lebih lanjut, Febrio menyebutkan, realisasi pendapatan negara hingga Juli tumbuh 21,2% jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan belanja negara naik 13,7% dari periode sama tahun lalu. Ia merinci, pendapatan negara hingga Juli 2022 terdiri dari, penerimaan perpajakan senilai Rp 1.213,5 triliun atau tumbuh 24,4% yoy dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 337,1 triliun atau meningkat 11,4% yoy. Kemudian, penerimaan perpajakan diperoleh dari dari penerimaan pajak yang meningkat 25,8% yoy atau Rp1.028,5 trilun. Serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp185,1 triliun atau meningkat 17,7% yoy. Lalu, dari sisi belanja, realisasinya sudah mencapai Rp 1.444,8 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.031,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 413,6 triliun. Febrio bilang, meski saat ini terjadi surplus secara terus menerus, APBN akan tetap mengalami defisit meski pendapatan diperkirakan terus tumbuh. Ini karena belanja negara juga akan terus meningkat, termasuk pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dan listrik. “Sehingga proyeksi defisit APBN akan tetap ke arah 3,92% dari PDB pada tahun 2022 atau lebih baik,” imbuhnya. (*)
Pelajaran Berharga Ferdy Sambo
Mahfud menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjelaskan masih ada 28 anggota polisi lain yang akan diperiksa terkait pelanggaran etik dari total 31 orang di kasus penembakan Brigadir J. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies SEBUAH pelajaran sangat berharga, jangan sewenang-wenang saat berkuasa. Siapapun bisa jatuh tanpa terduga. Pelaku kejahatan akan mendapat balasan setimpal. Semoga eksekutif, legislatif dan yudikatif belajar dari peristiwa ini: jalankan tugas demi keadilan. Apakah eksekutif, legislatif, yudikatif sudah menjalankan tugas dengan adil, untuk kepentingan rakyat banyak? Apakah Omnibus Law, IKN adil? Apakah pengelolaan SDA, penanganan hukum dan korupsi, sudah adil? Apakah PT 20% adil? Kalau belum, segera perbaiki! Jangan sampai terlambat. Melansir CNN Indonesia, Rabu (10 Agu 2022 07:10 WIB), mantan Kepala Divisi dan Profesi Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Ferdy Sambo dijerat pidana dengan ancaman hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. “Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Komjen Agus menyebut bahwa aksi dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Chandrawati besar kemungkinan tidak terjadi. Hal tersebut disampaikan Agus pasca Tim Khusus mengumumkan bahwa tak ada fakta tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga 46 Jakarta Selatan itu. Sehingga kepolisian menerapkan jerat dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP. “Kalau Pasal 340 KUHP diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir Yosua),” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih mendalami motif penembakan yang menewaskan Brigadir J. “Motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan namun yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” terangnya. Listyo Sigit memastikan, Sambo melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J berkali-kali ke dinding untuk merekayasa agar terkesan telah terjadi tembak-menembak. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat serta Irjen Pol Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Sementara itu, tiga tersangka lainnya termasuk Irjen Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J merupakan persoalan sensitif. Dia mengatakan alasan yang mendasari perintah penembakan itu belum bisa diungkap ke publik. “Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, hanya boleh didengar orang dewasa yang nanti dikonstruksi Polisi,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022). Mahfud menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjelaskan masih ada 28 anggota polisi lain yang akan diperiksa terkait pelanggaran etik dari total 31 orang di kasus penembakan Brigadir J. “Kalau ditemukan etik itu berhimpitan dengan pidana. Misalnya, ketika dia mencopot CCTV, itu bukan sekadar tidak profesional tapi sengaja agar terjadi hilangnya jejak ya, bisa dipidana juga. Kita tunggu. Yang penting sekarang telur pecah dulu,” tegas Mahfud. (*)
DPR Memang Seperti Taman Kanak Kanak
Ke depan dugaan kuat, akan ada ledakan yang membahayakan kalau benar kasus FS terkait dengan uang haram yang beredar diantara oknum pejabat negara. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah bikin berang DPR. Gus Dur pernah menyebut para anggota dewan yang gemar ribut itu seperti di Taman Kanak-kanak (TK) saja. Ucapan itu membekas di masyarakat dan menjadi kesan buruk bagi DPR, sekalipun Gus Dur mengatakan bahwa ucapannya sekedar humor. Analog dengan kasus Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua saat ini, Presiden Joko Widodo sudah 3 kali meminta kasusnya dibuka secara transparan dan tidak boleh ada rekayasa untuk ditutupi. Mengkopulhukam Mahfud MD mungkin merasa kesal melepas kritik bahwa sikap DPR khususnya Komisi III, dan fakta secara kelembagaan hanya diam. Membuat beberapa anggota DPR ribut dan berang. Ketua DPR RI memberikan komentar yang terkesan ada emosi ingin membela FS bahkan sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan buru-buru membela diri bahwa dirinya tidak ada maksud membela apalagi melindungi FS, dan malah menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus tindakan tegasnya, terkesan gagap karena serba terlambat. Beberapa anggota DPR paska Kapolri menetapkan FS sebagai tersangka baru mulai muncul komentar bersifat pribadi. Tetap saja secara kelembagaan DPR RI khususnya Komisi III hanya diam, tertutup untuk membela diri dengan cara apapun, termakan dan sudah tenggelam oleh waktu. Fenomena tersebut menggambarkan reaksi beberapa anggota DPR aneh, lucu-lucu dan serba terlambat bereaksi atas kejadian yang harusnya menjadi fokus perhatian dan pengawasan DPR. Ironi, baru bereaksi setelah DPR diawasi dan diingatkan oleh Menkopolhukam baru ramai-ramai membela diri. Memori muncul fenomena ini persis seperti yang digambarkan Gus Dur saat itu, suka ribut seperti Tanam Kanak kanak. Idealnya DPR RI sejak kasus pembunuhan Yosua bereaksi lebih cepat bereaksi menjalankan fungsi pengawasan. Bukan kalah cepat dengan reaksi Presiden, Mengkopulhukam dan Kapolri. Reaksinya tersebut akan ideal dengan segera memanggil semua pejabat negara terkait untuk ungkap kasusnya dengan cepat, transparan dan segera lakukan reformasi di tubuh Polri. Pembusukan di tubuh Polri tidak lepas akibat penggantian serampangan atas UUD 1945 menjadi UUD 2002 yang memberi kekuasaan monopolistik dan kerusakan peran di semua organ lembaga negara. Menurut Prof. Daniel M. Rosyid (Presidium KAMI Jatim), kondisi tersebut telah berbuah tata kelola keamanan dan ketertiban yang keliru di mana Polri hanya menjadi alat kekuasaan yang brutal serta melindungi the untouchables elit politik dan cukong. Prof. Din Syamsudin (Presidium KAMI Nasional) menyampaikan, “proses penanganan kasus FS memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial”. “Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri”. Hentikan DPR RI membela diri, sudah serba terlambat antisipasinya justru muncul reaksi aneh-aneh seperti anak TK, bukan hanya memalukan tetapi sangat naif itu terjadi di tubuh lembaga terhormat sekelas DPR RI. Ke depan dugaan kuat, akan ada ledakan yang membahayakan kalau benar kasus FS terkait dengan uang haram yang beredar diantara oknum pejabat negara. Dan, kalau itu benar bahkan nyrempet pada oknum anggota DPR RI, bisa mempercepat akan terjadinya revolusi negara ini, menuntut negara ditata ulang. (*)
Umat dan Kepemimpinan Global
Jika tidak maka Umat ini hanya akan mampu bahkan pintar bernostalgia dengan kegemilangan masa lalu. Sejarah pun menjadi kebanggaan. Tapi gagal mengembalikan kegemilangan sejarah itu. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation/NYCHHC Chaplain UMAT ini memang ditakdirkan untuk hadir dengan misi kepemimpinan. Dengan kata lain kepemimpinan adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab keumatan. Sehingga dengan sendirinya umat harus mampu menampilkan diri sebagai pemimpin. Ada beberapa dasar keagamaan (religious basis) kenapa Umat ini hadir dengan tanggung jawab kepemimpinan itu. Pertama, karena Umat ini adalah ummatan wasathan atau Umat pertengahan. Kata wasathiyah tidak sekedar “imbang” di posisi pertengahan. Tapi minimal mencakup tiga karakter dasar: a. bahwa Umat ini adalah Ummah with excellence. Umat yang memiliki kelebihan dan keistimewaan. Tentu dalam arti positif. Bukan keangkuhan seperti keangkuhan rasial sebagian orang putih. b. bahwa Umat ini memiliki tunas yang kuat. Wisthus syajarah juga bermakna tunas dari sebuah pohon. Umat ini tunasnya adalah iman yang tumbuh bagaikan pohon yang sehat dan kokoh. c. bahwa Umat ini adalah Umat dengan ketauladanan. Dan, ketauladanan merupakan esensi kepemimpinan. Sebagimana Rasulullah sebagai “uswah” (juga dimaknai pemimpin) bagi Umat ini. Kedua, karena Umat ini adalah “Khaer Ummah” atau Umat terbaik. Kata “KhaerIyah” atau terbaik pada ayat ini sama dengan kata excellent pada ayat di atas. Bahwa Umat ini punya keistimewaan, kapasitas, potensi dan integritas untuk kepemimpinan itu. Keadaan Umat Masa Kini Melihat keadaan Umat masa kini tentu kita harus jujur bahwa posisi kepemimpinan itu telah lama hilang dari mereka. Realitanya Umat menjadi terpimpin (makmum) bagi orang lain, hampir dalam segala aspek kehidupan. Umat Muslim di negara-negara mayoritas Muslim pada umumnya bermental minoritas dan diperlakukan bagaikan minoritas. Seringkali justeru mereka yang di posisi minoritas mengontrol hampir semua lini kekuasaan. Umat Muslim di negara-negara minoritas Muslim masih menjadi bulan-bulanan mispersepsi bahkan phobia dari banyak pihak. Seringkali kesalah pahaman dan phobia itu menjadikan mereka menjadi target kekerasan, baik secara fisik maupun secara psikis. Belum lagi tentang Umat yang memang jadi korban berbagai kezholiman di berbagai belahan dunia. Dari Afghanistan, Irak, Suriah, Yaman, hingga ke Myanmar dan Xingjian (Uighur) China, Kashmir dan India. Bahkan yang klasik dan semakin suram adalah Saudara-Saudara kita Palestina yang hingga detik ini masih menjadi target kezholiman penjajah Israel. Secara umum Umat tidak saja menjadi makmum bagi Umat lain. Tapi menjadi korban dan mangsa bagi orang lain yang punya kepentingan. Faktor Hilangnya Kepemimpinan Tentu tidak mudah merincikan penyebab kenapa Umat ini kehilangan posisi kepemimpinan itu. Salah satunya karena Umat ini tidak monolith (bersifat tunggal). Umat ini sangat ragam dan memiliki kapasitas yang berbeda dan ragam pula. Namun secara ringkas dapat disebutkan beberapa faktor itu. Pertama, melemahnya akidah dan iman Umat ini. Sebuah pernyataan klasik dan umum. Tapi sesungguhnya memilki makna yang dalam. Dengan lemahnya akidah dan iman Umat, terporosot pula “izzah dzatiyah” atau self confidence (rasa bangga dan percaya diri) Umat. Akibatnya Umat merasa lemah dan terkalahkan sebelum dilemahkan dan dikalahkan oleh siapapun. Tragisnya hal itu terjadi dengan segala potensi Umat yang dahsyat. Baik itu potensi SDM (Umat beragama terbesar dunia), potensi SDA (potensi kekayaan alam dunia Islam) yang luar biasa, dan lain-lainnya. Kedua, kebekuan pemikiran Umat. Umat ini harusnya Umat yang berkarakter IQRA’. Yaitu Umat yang memiliki wawasan atau mindset yang luas (broaden). Sayangnya ciri keumatan yang mendasar ini melemah. Akibatnya Umat seringkali didominasi oleh tendensi sentimen atau emosi yang tidak terkontrol. Hal ini kerap melahirkan keadaan pahit Umat yang gampang menjadi mainan kepentingan orang lain. Ketiga, melemahnya karakter Umat yang bercirikan akhlakul karimah. Hal ini membawa kepada, tidak saja bahwa ketauladanan Umat melemah. Lebih buruk lagi Umat seringkali justru menjadi hijab keindahan Islam di mata dunia. Keempat, gagalnya Umat membangun shaf dalam kehidupan sosialnya. Membangun shaf bagi Umat ini mendasar, baik pada sisi ritualnya maupun pada sisi kehidupan sosialnya. Secara ritual Umat hebat dalam membangun shaf. Masjid-masjid pun ramai. Haji antrian. Tapi secara sosial Umat ini tercabik-cabik bahkan saling merobek. Kelima, melemahnya semangat Dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar. Dakwah, amar ma’ruf dan nahi mungkar, menjadi salah satu “non official” pilar Islam. Sehingga kalau saja ada rukun Islam keenam, hal inilah yang menempatinya. Sekuat apapun Umat ini jika dakwah, amar ma’ruf dan nahi mungkin diabaikan pada akhirnya akan bertekuk lutut pada musuh-musuhnya. Tentu banyak faktor lainnya. Sebagai misal saja wawasan keagamaan yang terpenjara oleh aspek ritual. Saya menyebutnya dengan “ritual centric” dalam beragama. Juga ada kecenderungan “jalan pintas” masuk syurga. Banyak yang ingin mati di jalan Allah. Tapi tidak ingin hidup di jalanNya. Dua Sisi Kepemimpinan Dan karenanya untuk Umat ini dapat meraih kembali kepemimpinan itu, baik kepemimpinan internal (imaman lil-muttaqin) maupun kepemimpinan global (imaaman linnas) Umat perlu mengembalikan semua Karakter utama Umat di atas. Jika tidak maka Umat ini hanya akan mampu bahkan pintar bernostalgia dengan kegemilangan masa lalu. Sejarah pun menjadi kebanggaan. Tapi gagal mengembalikan kegemilangan sejarah itu. Wallahu Al-Musta’an wa ilahi at-tuklaan! Manhattan City, 10 Agustus 2022. (*)
Mubahalah Berefek Domino
Oleh Ady Amar | Kolumnis Dalam narasi yang lain, tapi substansi lebih kurang hampir sama--banyak yang menyebut demikian--bahwa tangan Tuhan sedang bermain. Tembak-tembakan antarpolisi di rumah polisi, dan terbunuh satu polisi, seperti mengindikasikan itu semua. Tembak-tembakan sebagai skenario pertama. Kedigdayaan rapuh-remuk tak berbekas. Runtuh meninggalkan tangis dan derita berganti. Meski tangis tanpa air mata masih dirasakan para keluarga 6 syuhada FPI, yang mati dilibas oknum polisi--peristiwa KM 50--tetap menyisakan derita panjang atas nama ketidakadilan. Pencarian keadilan akan dituntut sampai kapan pun. Air mata keluarga para syuhada memang sudah tak lagi menetes, meski tangisan panjang seperti nyanyian sedih gunda gulana terus dinyanyikan. Itulah panjatan doa mubahalah pada mereka yang zalim--untuk anak-anak mereka yang dibantai oleh kedigdayaan--terus berharap Tuhan Sang Pengadil hadir dengan keadilan-Nya. Tangan Tuhan seperti sedang bermain. Menjadikan skenario tampak dangkal, sebenarnya tidak demikian. Tembak-tembakan yang menewaskan Brigadir J--skenario awal itu dimentahkan oleh pengakuan Bharada E--bahwa bukan dia pelaku tunggal pembunuhan itu. Tuhan seperti ingin menggeret mempertontonkan aktor kezaliman dalam skenario yang dibuat-Nya. Skenario melingkar berputar seperti tak beraturan, menyasar mereka yang pantas disasar. Skenario tembak-tembakan dimentahkan lewat skenario berikutnya, pengakuan Bharada E, menyebabkan Irjen FS sang digdaya pengatur skenario \"tembak-tembakan\", dilucuti oleh atasannya dengan dakwaan pelanggaran etik. Ditahan untuk 30 hari. Nasibnya selanjutnya akan ditentukan. Motif kematian Brigadir J masih diliputi misteri. Skenario awal, teriakan perempuan bernama PC, istri Irjen FS. Mengaku bahwa ia dilecehkan Brigadir J di kamarnya, dan dengan ancaman pistol segala. Nalar bodoh sekalipun akan berkata, berani benar bawahan satu ini masuk ke kamar istri sang Bos yang tengah istirahat, melecehkan sambil menodongkan pistol. Bharada E lalu datang, dan adegan tembak-tembakan terjadi. Brigadir J meninggal tertembus peluru yang ditembakkannya. Bukan satu peluru tapi 5 peluru bersarang di tubuhnya. Kisah dalam skenario awal tak dipercaya ayah-ibu dan keluarga besar Brigadir J: anakku tak mungkin melakukan perbuatan nista demikian. Jenazah dibuka, meski ada larangan untuk dibuka oleh utusan polisi si pengantar jenazah. Tetapi jenazah tetap dibuka, dan dilihat di sana-sini seperti ada penyiksaan di tubuh sang anak. Meradang penuh amarah. Kemarahan tak cuma berhenti di keluarga Brigadir J, tapi meluas pada etnis Batak yang tak terima dan menuntut balas keadilan. Dibunuhnya Brigadir J belum tahu apa penyebabnya. Mengapa ia sampai harus dihabisi dengan cara sadis--sedang pembantaian 6 syuhada FPI sudah jelas karena ia mengawal HRS, ulama lurus yang lantang berkata kebenaran, bukan penjahat tapi dimusuh layaknya penjahat besar. Mulai terbuka perlahan skenario berikutnya, lewat nyanyian Bharada E. Katanya, saya lihat tangan Irjen FS memegang pistol, sedang Brigadir J ada di sampingnya. Indikasi siapa yang menembak sudah mulai tersibak. Bukan cuma dirinya seorang. Lalu muncul nyanyian lainnya dari Bharada E, dimunculkan nama Brigadir RR dan KM, ajudan dan sopir sang nyonya, yang ikut bersamanya. Ikut ramai-ramai menembak Brigadir J. Kemudian, muncul nyanyian-nyanyian lain yang sampai mentersangkakan 31 anggota polisi berbagai tingkatan kepangkatan. Sore kemarin, Rabu (9 Juli), Kapolri mengumumkan, Irjen FS terlibat sebagai otak yang menewaskan Brigadir J. Lewat perintahnya Bharada E, Bripka RR dan KM melakukan penembakan. Mereka semua akan dituntut hukuman mati atau seumur hidup. Ini bisa disebut efek domino mubahalah, menyasar banyak polisi pangkat tinggi atau rendahan, langsung maupun tidak langsung, yang terlibat dalam pembantaian KM 50. Konon Irjen FS juga tangani kasus KM 50, adakah ia otak skenario unlawful killing itu, semua pada waktunya akan tersibak. Tuhan pastilah tidak diam. Skenario-Nya seperti dimulai dari kasus tewasnya Brigadir J. Tuhan mencengkeram dengan tangan kuasa-Nya. Menghadirkan banyak korban menangis pilu merana, bahkan lebih dahsyat dari tangisan keluarga para syuhada, yang menerima kekejian tanpa keadilan dihadirkan dalam ruang pengadilan. Sepertinya ini baru awal dari skenario Tuhan dimainkan. Belum akan berakhir menyasar dalang tertinggi dan para eksekutor biadab yang menari-nari dalam keriangan saat anak manusia meregang nyawa, tanpa sedikit pun nurani dimiliki. Tangisan panjang keluarga para syuhada KM 50--tangisan dan doa berbaur berharap diijabah --memporak-porandakan kedigdayaan semu. Secepat bahkan lebih cepat dari membalik telapak tangan, menjadikan tangis itu berganti jadi kesyukuran, bahwa Tuhan mengabulkan doa keluarga para syuhada. Efek domino mubahalah akan terus mencari siapa dalang dan jagal peristiwa KM 50, cepat atau lambat akan disasar untuk dimangsa-Nya. Ada waktu tersisa jika yang dipilih adalah jalan pertobatan sesungguhnya dengan mendatangi keluarga para syuhada, meminta maaf setulusnya--atau lebih memilih Tuhan menghinakan dengan menamparnya penuh kesakitan, yang dirasakan diri dan keluarganya hingga waktu panjang--dunia dan akhirat. (*)
Long March Buruh dan Gerakan Massa
Gerakan Jumhur dkk dengan aksi sejuta buruh dan Long March tentunya akan mendorong adanya spirit kemanusiaan buruh untuk membangun solidaritas kemanusiaan. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle JUMHUR Hidayat, Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dengan massa Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), aliansi dari 40 serikat buruh, telah memasuki Jakarta pada hari ini, Rabu (10/8/2022). Massa bergerak ditandai awalnya long march dari Gedung Sate, Kota Bandung, selama 5 hari dipimpin Sunarti, tokoh buruh perempuan dan Jumhur Hidayat ikut bergabung long march dari Kerawang. Tuntutan para kaum buruh adalah hapuskan UU Omnibuslaw selamanya. UU ini adalah alat penindasan kaum oligarki kepada buruh. Demikian pula, UU Omnibuslaw ini melawan konstitusi UUD 1945. Hal ini telah saya bahas sebelumnya dalam tulisan “Pemberontakan Kaum Buruh”. Gerakan massa buruh yang berpusat di Jakarta dan menyebar di berbagai daerah Indonesia, dengan Long March yang dipimpin Sunarti, Ketua Serikat Buruh SBSI92, dan Jumhur, mengandung makna penting dalam dua hal, pertama, long march itu adalah simbol dari sebuah penderitaan. Sebuah perjuangan tidak mungkin mencapai makna yang dalam jika sang pemimpin tidak mengalami penderitaan. Hal ini dilakukan Nabi Muhammad kala Long March dari Madinah ke Mekkah saat melakukan aksi pembebasan/ perebutan Ka\'bah, di masa lalu. Hal ini dilakukan Mao Ze Dong juga ketika melakukan Long March sejauh 9000 km di China untuk pembebasan dari kaum Nasionalis Kuomintang dan juga Long March pejuang Siliwangi, dari Bandung ke Jogjakarta pada masa kemerdekaan Indonesia, serta Long March santri Ciamis ke Jakarta dalam aksi 212 tempo hari. Pejuang dengan penderitaan dilakukan untuk menunjukkan spirit atau ruh perjuangan itu sendiri, supaya massa rakyat meyakini bahwa perjuangan ini tidak ada jalan kembali. Makna kedua, perjuangan dengan massa rakyat yang besar menunjukkan adanya tuntutan pengembalian makna “mass society”, sebuah konsep di mana masyarakat dikembalikan dari alienasi (keterasingan), di mana kumpulan massa rakyat berbasis/bersifat individualistik/atomistik menjadi masyarakat yang berbasis komunalitas. Merujuk pada Erick Fromm, cendikiawan Frankfurt, keterasingan manusia dalam masyarakat terjadi karena industrialisasi dan modernisasi yang begitu pesat. Keterasingan juga di bahas oleh Karl Marx, yang mengatakan bahwa manusia hanya menjadi robot robot atau instrumental dalam industri. Bahwa manusia telah kehilangan kemanusiaannya. Menatap ke Depan Krisis kemanusiaan dalam konteks Indonesia saat ini sudah demikian parah. Negara berkembang ke arah yang salah, di mana negara berfungsi untuk melayani kepentingan penguasa. Penguasa, khususnya aparat yang berkuasa, telah berkomplot untuk mengakumulasi kekuasaan, kekuatan dan kekayaan untuk kepentingan segelintir elit saja. Contoh terakhir terkait pembunuhan Brigadir Joshua, yang melibatkan banyak jenderal, semakin meyakini kita bahwa hukum dan keadilan semakin kehilangan makna. Pada sisi lain massa rakyat terjebak dalam pertarungan hidup hari demi hari. Kaum buruh selama pandemi telah kehilangan penghasilan dan pekerjaan yang layak. Gaji tergerus inflasi, harga-harga kebutuhan pokok dan BBM meroket tinggi. Mereka harus mengeluarkan keringat lebih banyak lagi untuk bisa bertahan hidup. Gerakan Jumhur dkk dengan aksi sejuta buruh dan Long March tentunya akan mendorong adanya spirit kemanusiaan buruh untuk membangun solidaritas kemanusiaan. Disamping itu kaum buruh akan mampu membangun front besar rakyat vis a vis melawan arogansi segelintir elit. HOS Tjokroaminoto, Sukarno dan Tan Malaka telah menggariskan perjuangan massa rakyat, di masa lalu, adalah sebuah keniscayaan. Maksudnya supaya negara dibangun untuk kepentingan rakyat semesta, bukan untuk segelintir penguasa dan cukong. Saat ini Jumhur dkk kembali menghadirkan massa rakyat buruh untuk membangun “mass society”, sebuah masyarakat Indonesia yang sosialistik, yang saling mencintai dan berkeadilan sosial. (*)
KRT Radjiman Wedyodiningrat: Dokter, Pejuang, Politisi
Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Allah benar-benar beserta mereka yang berbuat baik. (QS Al-Ankabut/29:69) Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta KANJENG Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat adalah seorang dokter yang juga merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia anggota organisasi Budi Utomo. Pada tahun 1945 ia terpilih untuk memimpin Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lahir di Jogjakarta, 21 April 1879, dan meninggal dunia di Ngawi, Jaw Timur, 20 September 1952. Dalam sejarah Negara Indonesia, peran Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat: menjadi Ketua BPUPKI). Badan inilah yang merancang cikal bakal terciptanya konstitusi Negara Indonesia yang saat ini dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945. Radjiman Wedyodiningrat anak Sutrodono, pensiunan kopral yang menjadi centeng di Pecinan Jogjakarta. Ibunya berasal dari Gorontalo. Radjiman kecil lulus dari sekolah dasar elit untuk anak bumiputera, yakni Europeesche Lagere School (ELS) pada 27 April 1893 di Jogjakarta. Ia melanjutkan belajar ke sekolah dokter Jawa atau School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA), lulus pada 22 Desember 1898. Pendidikan Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dipengaruhi dokter Wahidin Sudirohusodo yang merupakan suami bibinya. Selama menempuh pendidikan di sekolah kedokteran, dokter Wahidin Sudirohusodo tiada henti-hentinya memberikan pertolongan kepada Radjiman untuk bisa menyelesaikan kuliahnya hingga lulus dari STOVIA. Selama ia menjadi dokter, Radjiman Wedyodiningrat pernah bertugas untuk memberantas penyakit pes di Purworejo dan Banyumas. Ia kemudian bertugas di Rumah Sakit Jiwa Lawang dan Rumah Sakit Sragen. Radjiman juga pernah menjadi dokter pribadi di Keraton Susuhunan Surakarta. Pada 1909 Radjiman memutuskan pergi ke Belanda melanjutkan pendidikan dan memperdalam ilmu kedokteran. Radjiman hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan kuliahnya. Sepulang dari Belanda, Radjiman Wedyodiningrat tercatat pernah menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) pada 1918 sampai dengan 1921. Ia juga terlibat aktif dalam pendirian Partai Indonesia Raya (Parindra) pada 1935 di Surakarta oleh Dr Soetomo dan kawan-kawan. Inspirasi Perjuangan - Berbakti untuk meraih kemerdekaan Indonesia dengan mengorbankan tenaga, pikiran, dan ilmu pengetahuan. - Ilmu apa saja berguna untuk meraih kemerdekaan RI. - Ilmu adalah untuk beribadah kepada Tuhan, dan berdedikasi kepada sesama. - Allah mengangkat derajat manusia dengan iman dan ilmu. Hai orang-orang beriman, bila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah memberi kelapangan untukmu. Dan bila dikatakan: \"Berdirilah\", maka berdirilah, niscaya Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Mujadilah/58:11) (Apakah orang musyrik lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan ia takut azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: \"Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?\" Orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. Katakanlah: \"Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu\". Orang yang berbuat baik di dunia memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu luas. Hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahalanya tanpa batas. (QS Az-Zumar/39:9-10) 1. Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), 2. Dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini, 3. Dan demi bapak dan anaknya. 4. Kami telah menciptakan manusia dalam susah payah. 5. Apakah manusia menyangka tiada seorang pun yang berkuasa atasnya? 6. Dan mengatakan: \"Aku telah habiskan banyak harta.\" 7. Apakah dia menyangka tak seorang pun melihatnya? 8. Bukankah telah Kami berikan kepadanya dua mata, 9. Lidah dan dua buah bibir. 10. Dan Kami tunjukkan kepadanya dua jalan, 11. Tapi dia tak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. 12. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar? 13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, 14. Atau memberi makan pada hari kelaparan, 15. (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, 16. atau kepada orang miskin yang sangat fakir. 17. Dan orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan berkasih sayang. 18. Mereka adalah golongan kanan. 19. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, itulah golongan kiri. 20. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat. (QS Al-Balad/90:1-20) Katakanlah: \"Jika bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, - lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya\". Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”. (QS At-Taubah/9:24) Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Allah benar-benar beserta mereka yang berbuat baik. (QS Al-Ankabut/29:69) Dengan ilmu hidup menjadi mudah. Dengan seni hidup menjadi indah. Dengan agama hidup menjadi terarah. (H. A. Mukti Ali) Modal perjuangan: Bandha, bahu, pikir; lek perlu sak nyawane pisan. Siapa yang meninggalkan kediamannya untuk menuntut ilmu, maka ia fi sabilillah (di jalan Allah) hingga pulang. Siapa yang menempuh perjalanan untuk menuntut ilmu, Allah SWT memudahkan jalan masuk surga. Yen waniya ing gampang, wediya ing pakewuh, sabarang ora kelakon. Doa adalah senjata orang beriman. Waspadalah terhadap doa orang yang teraniaya, karena tak ada hijab/sekat antara dia dengan Allah SWT. Selamat berjuang! (*)
Potensi Merugikan Keuangan Negara, DPR dan Aparat Hukum Wajib Investigasi “Cost Overrun” Kereta Cepat
Semoga cost overrun ditanggapi serius oleh semua pihak, jangan sampai menjadi modus, tanpa pengawasan dan investigasi yang memadai dari pihak yang berwenang. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BIAYA Kereta Cepat Jakarta Bandung membengkak, cost overrun, sekitar 1,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp28,5 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Ini sebuah jumlah yang sangat besar, mencapai lebih dari 30 persen nilai proyek. Sangat tidak masuk akal. Mungkin itu juga yang dipikirkan oleh China. Tidak masuk akal. Maka itu, China tidak mau menanggung cost overrun ini. China minta pihak Indonesia yang menanggung. Sangat aneh. Karena ini proyek patungan (joint venture) antara BUMN Indonesia dengan BUMN China, yang seharusnya semua biaya ditanggung oleh perusahaan patungan tersebut: PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Tetapi, anehnya, mengapa China minta pihak Indonesia yang menanggung? Apakah China mencium aroma kurang sedap atas cost overrun ini, sehingga tidak mau menanggungnya? Yang lebih aneh lagi, bahwa Indonesia menyatakan akan mempertimbangkan permintaan China, seperti dijelaskan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian yang dimuat oleh CNN Indonesia. Menurut CNN Indonesia, pemerintah sedang mengkaji permintaan China untuk bantu biaya bengkak kereta cepat. Apa maksudnya “bantu”? Apakah membenarkan penciuman China, bahwa ada aroma tidak sedap terkait cost overrun ini. Apakah Indonesia tidak bisa mempertanggungjawabkannya, sehingga memilih “membantu”, yang artinya menanggung, cost overrun ini? Pemerintah Indonesia seharusnya tidak patut memberi pernyataan seperti itu, pemerintah tidak boleh mempertimbangkan menanggung cost overrun, dengan alasan apapun. Pernyataan seperti ini saja sudah mengindikasikan akan ada potensi besar kerugian negara: Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Sebab, menurut UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah tidak boleh membantu perusahaan atau lembaga asing. Dalam hal ini, yakni: perusahaan patungan PT KCIC. Karena itu, pernyataan Sekretaris Kemenko Perekonomian sangat tidak wajar. DPR dan lembaga penegak hukum seperti: Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, seharusnya langsung mengambil tindakan cepat, karena pernyataan tersebut berpotensi besar merugikan keuangan negara. DPR harus segera melakukan investigasi, termasuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mendapatkan informasi cost overrun sejelas-jelasnya, sehingga dapat menentukan penyebabnya, dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jadi, lembaga penegak hukum seharusnya dapat segera menyelidiki, bahkan menyidik, apakah cost overrun ini terbukti merugikan keuangan negara. Salah satu alasan bahwa cost overrun disebabkan oleh biaya pembebasan lahan yang membengkak sangat tidak masuk akal mengingat progress pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen sekitar pertengahan 2019. Pembengkakan biaya proyek bukan terjadi kali ini saja. Sebelumnya, biaya proyek Tol Cilincing-Cibitung juga membengkak dari Rp4,2 triliun menjadi Rp10,8 triliun, membengkak Rp6,6 triliun atau sekitar 157 persen. Luar biasa, bukan? Pembengkakan biaya proyek tersebut membuat biaya pembangunan tol sepanjang 34 km ini menjadi salah satu yang termahal (di dunia), dengan biaya pembangunan sekitar Rp317,6 miliar atau 21 juta dolar AS per km. Semoga cost overrun ditanggapi serius oleh semua pihak, jangan sampai menjadi modus, tanpa pengawasan dan investigasi yang memadai dari pihak yang berwenang. Semoga DPR dan lembaga penegak hukum segera terbangun dari hibernasi (tidur) berkepanjangan. Lumpuhnya DPR dan lembaga penegak hukum sangat merugikan seluruh rakyat Indonesia, dan membawa konsekuensi sangat serius bagi masa depan bangsa. Kalau modus seperti ini berlanjut terus, bukan tidak mungkin buku novel fiksi Ghost Fleet menjadi kenyataan. Maka itu, rakyat Indonesia menuntut DPR segera membentuk tim investigasi, Pansus Kereta Cepat. Selamatkan Indonesia! (*)
“Moment” Penting Peristiwa Sambo, Rakyat Jangan Diam!
Yang melawan tidak dibantu, malah seringkali, bahkan dikhianati sendiri oleh bangsanya sendiri hingga tertangkap, dibunuh atau wafat dalam pengasingan. Oleh: Dr. Tifauzia Tyassuma, Presiden Ahlina Institute KAPOLRI Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi semalam mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dengan ancamam hukuman mati. Penetapan tersangka utama dan sekitar 25 perwira hingga tamtama itu akan diikuti tersangka lainnya. Saat ini adalah moment paling menarik dan penting dari Peristiwa Sambo. Semula Sambo tidak memperkirakan latarbelakang suku Brigadir Joshua, asal gasak dan tembak saja. Di luar dugaan, ternyata Suku Batak sangat solid dan kompak. Penganiayaan atas Joshua adalah penghinaan terhadap Suku Batak. Benar saja, pengacara langsung tampil, Kamarudin Simanjuntak. Pengacara senior asal Batak yang tidak takut sama sekali. Seolah urat nadinya sudah putus. Batak bersatu. Batak kompak bersuara. Pelan-pelan terkuak sang tersangka. Batak tidak diam. Semua Batak bersuara, sehingga dampaknya akan sangat menggelegar. Untuk diketahui juga. Kerajaan-Kerajaan Batak, adalah Tanah terakhir yang menyerah kepada penjajahan Belanda. Kerajaan-kerajaan Batak baru tahun 1920 secara resmi menyerah, setelah Suku-Suku lain sudah terlebih dahulu menyerah di tangan Belanda. Artinya, Batak dijajah Belanda hanya 25 tahun saja, dibandingkan Kerajaan-Kerajaan lain selama 350 tahun. Modal ketangguhan dan jiwa pantang menyerah dari orang Batak ini sudah tersimpan sebagai energi potensial dalam DNA mereka. Jadi, jangan berani-berani menganiaya orang Batak! Jangan diam pula, sebab jika rakyat diam, diam membisu Indonesia akan hancur. Hancur oleh orang-orangnya yang diam. Diam membisu, tanpa perlawanan. Negara ini akan hancur karena rakyatnya sendiri lebih senang diam. Persis sekali seperti kejadian 500 tahun lalu, ketika orang-orang Eropa memasuki Indonesia dan kemudian menjajah. Rakyatnya diam, tidak melawan. Yang melawan tidak dibantu, malah seringkali, bahkan dikhianati sendiri oleh bangsanya sendiri hingga tertangkap, dibunuh atau wafat dalam pengasingan. Sampai dengan merdeka 77 tahun lalu, setiap kali terjadi huru-hara dan bencana, rakyat Indonesia diam. Diam. Diam. Diam. Terjadi perampokan dan penjarahan di depan mata. Diam. Ketika saat ini, tinggal selangkah lagi negara ini masuk dalam jurang, hancur berkeping-keping, rakyatnya tetap diam, diam, diam, membisu seribu bahasa. (*)
Polri Dituntut Berbenah
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan PERISTIWA penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata berspektrum luas. Kasus ini memakan korban cukup banyak khususnya dari instansi Polri sendiri. Sampai saat ini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen FS. Menurut Timsus bentukan Kapolri jumlah bisa bertambah. Telah ada pencopotan jabatan dan mutasi. 31 personil diperiksa sementara 11 Perwira Tinggi dan Menengah di \"Mako Brimob\" kan. Dua klaster keterlibatan dalam kasus ini yaitu kelompok dalam penembakan Brigadir J itu sendiri dan pembuatan skenario \"penyelamatan\" termasuk penghilangan alat bukti. Klaster kedua yaitu skenario \"penyelamatan\" untuk membantu Irjen FS ini telah menyeret sejumlah perwira tinggi dan menengah ke dalam masalah. Kapolri berada dalam posisi berat menghadapi kasus ini dan harus mengambil pilihan. Pilihan itu sudah ditetapkan yaitu penindakan tegas yang diawali dengan pencopotan dan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Persoalannya Irjen FS adalah mantan Kepala Divisi Propam dan Kepala Satgassus yang tentu memiliki posisi menentukan dan jaringan yang luas. Pengaruhnya pun tidak dapat dianggap enteng di Kepolisian. Apalagi Irjen FS adalah Sekretaris Satgassus di masa Kapolri Tito Karnavian dan Kepala Satgassus di masa Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit. Ia banyak mengetahui dan mungkin mengatur \"dapur\" Mabes Polri. Penyingkiran \"geng Sambo\" dapat menciptakan perlawanan. Jika perlawanan terjadi tentu gonjang ganjing Polri akan berkelanjutan dan akan menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit. Bongkar bongkar ini menjadi langkah yang bagus bagi Kepolisian. Bukan mustahil dari kasus di Kepolisian ini juga akan berimbas pada ruang politik. Hal ini adalah ekses dari penerapan konsep \"democratic policing\" nya Tito Karnavian. Sayangnya rambahan \"democratic policing\" juga mendekati dunia \"remang-remang\" melalui tugas kerja badan non-struktural Satgassus yang dipimpin Ferdy Sambo. Ada pencucian uang, korupsi, perjudian dan narkoba disana. Pembenahan dengan pembubaran Satgassus kini mulai didengungkan publik. Jenderal Listyo diharapkan mampu untuk mengambil langkah penting ini. Di masa lalu TNI yang disorot dan kini Polisi yang ramai dibicarakan. Tuntutan reformasi dan evaluasi fungsi Polri dipastikan akan terus menguat. Peristiwa kriminal pembunuhan di Duren Tiga memberi pelajaran berharga. Ada jejak besar pada penanganan Kasus Km 50 yang diduga melibatkan jumlah personal yang lebih besar bahkan terkait juga dengan instansi di luar Kepolisian. Kasus-kasus lain mungkin akan bermunculan setelah Sambo dan \"geng\" nya menjadi pesakitan. Saatnya Kepolisian untuk berbenah. Presiden Jokowi harus menginstruksikan pembenahan lebih lanjut. Pola menutup-nutupi (cover up) sudahi dan saatnya berbenah (clean up). Kepercayaan rakyat kepada Kepolisian harus dibangkitkan kembali agar bersama-sama dapat membangun tertib hukum di Negara Hukum Republik Indonesia. By the way, hari ini adalah Hari Veteran Nasional yang mengingatkan perjuangan hebat para pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan dahulu. Para pejuang itu tentu ikut menangis atas kondisi yang terjadi pada negeri ini. Sedih karena para pengelola negara tidak menjaga amanah dan telah menyimpang dengan mempermainkan hukum demi kepentingan kelompok semata. Bandung, 10 Agustus 2022.