OPINI
Jangan Biarkan Anies Sendirian
Oleh Ady Amar Kolumnis ANIES Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, dipanggil KPK. Anies pun siap memenuhi panggilan itu. Anies justru tampak senang, itu jadi cara ia bisa menyambungkan tali putus informasi, agar KPK mendapat penjelasan utuh tentang penyelenggaraan Formula E. Anies pastilah bukan politisi atau pejabat busuk, yang mengelak dengan menghindari panggilan KPK, seperti kucing takut akan hujan. Hal umum yang dilakukan mereka yang sadar telah melakukan kesalahan. Tidak perlu Anies dipanggil sampai tiga kali baru menghadap. Terpaksa menghadap, jika tidak ingin dijemput paksa. Atau buron agar kasusnya tidak lagi jadi pembicaraan, sambil mencari celah pembebasannya. Alasan umum yang dipakai menghindari panggilan KPK, biasanya karena sakit. Bahkan sakit mencret pun bisa jadi alasan politisi untuk tidak menghadiri panggilan KPK. Anehnya, KPK tidak perlu harus memanggilnya ulang. Lagak seperti manusia istimewa yang terlindungi. Noted. Rabu, 7 September, jadwal panggilan KPK untuk Anies. Untuk didengar keterangannya, berkenaan dengan penyelenggaraan Formula E. Spekulasi sejak beberapa hari ini muncul di masyarakat, bahwa Anies akan ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Jika spekulasi dengan serba ketidakpastian itu benar, maka KPK harus benar-benar bisa menunjukkan setidaknya dua alat bukti apa yang dilanggar Anies. Sebab, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengaudit penyelenggaraan Formula E, dan menyatakan tidak ada temuan yang mengarah pada penyalahgunaan keuangan negara dalam penyelenggaraannya. Mestinya itu clear. KPK mestinya cukup berpedoman dengan temuan badan audit negara itu. Tapi sepertinya KPK perlu mendalami jika saja ada indikasi potensi penyalahgunaan keuangan di sana. Meski penyelenggaraan Formula E sudah 4 bulan berlalu, tapi tidak menyurutkan hasrat menemukan kesalahan--banyak pula yang berpendapat lebih pada mencari-cari kesalahan. Baru sekarang ini KPK perlu memanggil Anies. KPK dihadapkan pada ujian akan marwahnya, sebagai komisi anti rasuah yang mestinya tidak tunduk pada kekuasaan politik. Atau sebaliknya manut ditarik larut dalam permainan politik kotor. Semua akan menyaksikan itu. Memanggil Anies, apa pun bunyi surat panggilan KPK, itu akan ditarik pada peristiwa politik. Dipanggil KPK, meski sekadar diminta kesaksian, atau diminta mempersentasikan apa yang sudah dikerjakan, itu bisa dipelintir punya konotasi negatif. Maka, memanggil Anies, apa pun alasannya, itu bisa ditarik seolah ada temuan KPK berkenaan dengan penyalahgunaan uang dalam perhelatan Formula E. Memanggil Anies tentu punya konotasi negatif. Setidaknya itu tafsir publik melihat korelasi dari pemanggilan itu. Apalagi dipenghujung purna tugas Anies selaku Gubernur DKI Jakarta tinggal hitungan hari. Seperti ada upaya sistemik menggiring Anies agar tidak mengakhiri jabatan selaku gubernur DKI Jakarta dengan \"husnul khotimah\". Berjuta mata seantero negeri akan menyaksikan peristiwa pemanggilan Anies itu, bernuansa politik atau penegakan hukum. Tapi nuansa politik atas pemanggilan itu lebih terasa untuk menstigma Anies bukanlah Mr. Clean sesungguhnya. Karena ia pernah dipanggil KPK, meski dipanggil sekadar mempersentasikan dari A-Z penyelenggaraan Formula E. Tidak saja berjuta penduduk negeri melihat apa yang dilakukan KPK dengan memanggil Anies itu. Tapi juga perwakilan negara sahabat pun dengan seksama akan menyaksikan itu semua. Salah memperlakukan Anies, maka gaungnya akan terasa hingga ke manca negara. Anies salah satu kepala daerah yang membina hubungan persahabatan antarnegara dengan cukup baik. Maka, jka tetap nekat--sebagaimana yang dikhawatirkan beberapa pihak Anies akan ditersangkakan dan ditahan--itu benar terjadi, maka itu bukan akan meredupkan Anies, justru akan melambungkan namanya tinggi-tinggi. Mencari kesalahan Anies yang dipaksakan dengan berbagai cara, itu bentuk kriminalisasi, yang akan memunculkan perlawanan keras kekuatan civil society. Pastilah Anies tidak dibiarkan sendirian mendapat perlakuan tak sepantasnya. Dipaksa menerima takdir buruk dengan ditersangkakan. Menghabisi Anies untuk tidak bertarung pada pilpres 2024, sepertinya terus diikhtiarkan. Dan, KPK pun coba diseret pada permainan politik kekuasaan. Rakyat dianggap bodoh. Rakyat tentu punya penilaiannya sendiri yang tidak bisa dibelokkan. Pada saatnya perlawanan pada kezaliman akan dimunculkan. Tidak ada yang bisa menghentikan. Maka, baik-baik lah belajar dari sejarah, agar peristiwa yang sama tidak terus terulang: jatuhnya kekuasaan zalim dengan tidak mengenakkan. (*)
Kenaikan Harga BBM Memicu Pemberontakan Mahasiswa
Fenomena gerakan mahasiswa belakangan ini, antara lain, menolak revisi UU KPK (2019), menolak RUU Omnibuslaw (2020), menolak isu Talibanisasi KPK (2021) dan sekarang isu kenaikan harga BBM memperlihatkan mahasiswa tampil sebagai Avant Garde. Artinya, mereka mempertaruhkan reputasi kesejarahannya, bukan sekedar kepentingan dirinya yang terganggu. Oleh: Syahganda Nainggolan, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ). LAGU Jamrud Selamat Ulang Tahun berkumandang, Selasa (6/9/2022), di Gedung DPR, gedung yang katanya mewakili rakyat, untuk merayakan ulang tahun Puan Maharani yang ke-49 tahun. Beberapa anggota DPR berjoget dan bertepuk tangan. Mereka bergembira ria. Sementara, di luar gedung DPR RI, ribuan mahasiswa melakukan perlawanan atas kenaikan harga BBM. Begitu juga puluhan ribu buruh yang dikerahkan Partai Buruh. Gerakan mahasiswa ini terjadi secara paralel di berbagai penjuru tanah air. Mereka merasa terkhianati di republik ini, karena mereka berjuang sendiri untuk keterpurukan yang dialami akibat krisis ekonomi, khususnya inflasi dan gelombang PHK, paska kenaikan BBM. Hanya DPR dari partai PKS saja yang bulat menolak kenaikan BBM ini, maksudnya secara total. Mahasiswa bergerak merupakan kewajiban sejarahnya. Mahasiswa adalah Avant Garde dari sebuah pemberontakan terhadap situasi yang memuakkan. Hampir seluruh gerakan besar di dunia mempunyai irisan dengan gerakan mahasiswa. Misalnya, Revolusi Umbrella di Hongkong, beberapa tahun lalu, adalah tulang punggung gerakan rakyat Hongkong melawan pembungkaman sipil oleh rezim Peking di sana. Begitu juga gerakan civil right, Kulit Hitam di Amerika, pimpinan Martin Luther King dan Malcom X, di masa lalu, sepanjang tahun 60-an, berbarengan dengan gerakan mahasiswa. \"The sit-ins\", gerakan menduduki restoran orang khusus kulit putih, maupun Gerakan Tanpa Kekerasan. Indonesia sendiri, tidak akan pernah merdeka jika mahasiswa tak melakukan Sumpah Pemuda dan menculik Sukarno Hatta di Rengas Dengklok, untuk dipaksa menyatakan kemerdekaan RI. Begitu juga tahun 1960 an dan era reformasi, di mana mahasiswa tampil sebagai kekuatan moral menjatuhkan rezim zalim. Naik turunnya gerakan mahasiswa selalu berkaitan dengan representasi politik sebuah negara. Jika representasi itu mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi dan penderitaan rakyat, umumnya mahasiswa mengambil posisi pragmatis dalam aktifitasnya. Namun, sebaliknya, jika penderitaan rakyat semakin parah dan perwakilan rakyat kurang memperjuangkan, tentu saja mereka akan muncul sendiri mewakili penderitaan rakyat itu. Fenomena gerakan mahasiswa belakangan ini, antara lain, menolak revisi UU KPK (2019), menolak RUU Omnibuslaw (2020), menolak isu Talibanisasi KPK (2021) dan sekarang isu kenaikan BBM memperlihatkan mahasiswa tampil sebagai Avant Garde. Artinya, mereka mempertaruhkan reputasi kesejarahannya, bukan sekedar kepentingan dirinya yang terganggu. Analisa kesejarahan biasanya dibarengi dengan analisa kelas, di mana mahasiswa dianggap bagian kelas menengah. Dalam dialektika Marxian, yang membuat sebuah pemberontakan adalah terganggunya kepentingan material kelas tersebut. Namun, di berbagai New Social Movement Theory, perjuangan \"Beyond Social Class\", dapat dipahami, yakni perjuanganan mahasiswa lebih besar dari kepentingan dirinya sendiri. Arah gerakan mahasiswa umumnya tarik menarik antara afiliasinya dan misi suci gerakan itu sendiri. Dari sisi afiliasi, gerakan mahasiswa saat ini, terjadi bukan saja oleh mahasiswa intra kampus, atau BEM, melainkan juga oleh mahasiswa kelompok Cipayung (GMNI, PMII, HMI dll). Kelompok Cipayung ditenggarai selama ini berafiliasi secara ideologis dengan kelompok sosial yang lebih besar, bahkan partai. Namun, sejatinya mereka dapat berseberangan dengan afiliasi mereka, seperti tahun 1965 dan 1998. Apalagi, dalam situasi era digital saat ini, difahami bahwa loyalitas mahasiswa pada afiliasi vertikal dapat dikalahkan oleh kolaborasi diantara mereka dan kepentingan rakyat. Kasus kenaikan BBM saat ini begitu buruk, baik dari sisi kepentingan mahasiswa atas masa depan mereka, yakni semakin suram karena beban biaya hidup dan semakin banyaknya PHK, maupun kehidupan rakyat yang semakin sengsara. Di sisi lainnya, wakil rakyat dan elit-elit bangsa tidak memperlihatkan sensitivitas, misalnya ada pejabat kepolisian yang dibully nitizen karena memakai baju seharga Rp 7-10 juta, ditengah kemiskinan rakyat. Apalagi kasus Sambo yang menggemparkan Indonesia, bahwa supermasi hukum sudah berubah jadi mafia hukum dan kekerasan. Menaikkan BBM dalam masa sulit di kalangan buruh, tani dan rakyat miskin kota, khususnya ketika pandemi Covid-19 baru hampir usai, sangatlah tidak tepat. Alasannya pun tidak tepat. Pernyataan Puan Maharani yang mengatakan bahwa kenaikan BBM untuk kesejahteraan rakyat dimaknai sebagai ingkar terhadap penolakan Puan atas kenaikan BBM era SBY. Justru rakyat semakin susah atas kenaikan harga-harga menyusul beberapa saat lagi, sekaligus hancurnya daya beli. Maka kita akan melihat gerakan mahasiswa akan menemukan sejarahnya sendiri, sebagaimana Akun istagram @gejayanmemanggil, 6 september 2022, yang dikutip CNN Indonesia, \"Arahkan amarahmu, buat titik api di sekitarmu\". Ini adalah bahasa pemberontakan. Mari kita berdoa, agar gerakan mahasiswa berjalan dengan baik, untuk kepentingan rakyat jelata dan dalam lindungan Allah SWT. (*)
Turunkan BBM atau Jokowi Turun
Oleh: Tjahja Gunawan | Penulis Wartawan Senior Seperti sudah kita ketahui bersama, pemerintah dengan cara licik telah menaikkan harga BBM di siang bolong pada hari Sabtu 3 September 2022. Sebenarnya sudah banyak usulan dan rekomendasi kepada pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM. Pertimbangannya, antara lain ekonomi rakyat belum benar-benar pulih setelah dihantam pandemi selama dua tahun lebih. Tapi saran dan usulan tersebut dianggap angin lalu alias tidak digubris pemerintah. Jika dianalogikan, saat ini sikap pemerintahan Jokowi sudah seperti orang bisu, tuli, dan buta. Tidak mau mendengar dan tidak peduli lagi dengan suara rakyat. Padahal sesungguhnya masih ada pilihan kebijakan lain yang bisa diambil pemerintah selain menaikan BBM. Misalnya, menghentikan proyek mercusuar Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah juga bisa menghentikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kedua proyek strategis ini sebagian dananya menggunakan APBN. Selain itu proyek infrastruktur tersebut juga bukan merupakan proyek mendesak untuk segera dibangun. Sebaliknya bagi pemerintah kedua proyek ini justru dianggap penting untuk segera diwujudkan meskipun banyak diprotes masyarakat. Jika mengamati langkah dan kebijakan yang diambil Jokowi selama ini, terkesan ingin segera mewujudkan kedua proyek tersebut. Bahkan kalau bisa pembangunan IKN dan proyek KA cepat sudah bisa dimulai dan selesai sebelum dia lengser dari kursi Presiden tahun 2024. Namun begitu kedua proyek ini mulai macet pendanaannya, Jokowi berusaha untuk memperpanjang jabatannya dengan cara mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki para relawannya. Pangkas gaji direksi BUMN Kembali pada pilihan kebijakan lain yang bisa diambil pemerintah selain menaikkan BBM. Pemerintah bisa memangkas gaji direksi dan komisaris BUMN. Bahkan bila perlu tunjangan jabatan para menteri seharusnya juga bisa dipotong jika rezim pemerintahan Jokowi ini benar-benar peduli kepada rakyat Indonesia. Tapi pada kenyataannya, para pejabat negara masih tetap bisa menikmati gaji dan fasilitas kemewahan yang diberikan rakyat melalui APBN. Bahkan dalam beberapa kasus, uang negara justru banyak yang di Rampok dan dikorupsi. Sudah terlalu banyak contoh pejabat negara yang diringkus aparat penegak hukum karena ulah korupsi. Yang dipertontonkan selama ini: Pejabat berlomba menumpuk harta kekayaan sementara rakyat hidup dalam kubang kemiskinan. Sejak Jokowi menjadi Presiden RI pada 2014 hingga sekarang, harga BBM setidaknya sudah naik 7 kali. Hal itu belum termasuk dengan kebijakan penghapusan BBM jenis premium dengan pertalite, dimana dalam proses peralihan tersebut ada proses penyesuaian harga. Rakyat sudah banyak bersabar dengan berbagai keputus pemerintah Jokowi yang merugikan masyrakat. Sekarang sudah saatnya bangkit dari keterpurukan dan penderitaan yang diakibatkan berbagai kebijakan pemerintah yang pro oligarki. Sudah saatnya aset-aset negara yang selama ini diambil oligarki melalui tangan-tangan kekuasaan, diambil alih secara konstitusional melalui proses peradilan. Hal itu dimungkinkan untuk dilakukan melalui UU Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Konfederasi Swiss Mutual Legal Assistance (MLA) Menurut Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), UU tersebut bisa dipakai untuk mengembalikan kedaulatan yang dikuasai oligarki ke tangan negara. Salamuddin menyatakan itu dalam Executive Brief ‘Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat: Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli, Khususnya Pasal 33 dan Penjelasannya’, yang diselenggarakan DPD RI , Senin (5/9/2022). “Ini bisa menjadi celah dan peluang negara untuk menggeser sumber daya ekonomi para oligarki atau para taipan itu ke negara. Gunakan UU MLA, ambil paksa kekayaan mereka, sita aset hasil kejahatan keuangan mereka. Tetapi terlebih dahulu diadili,” kata Salamuddin Daeng. Langkah politis konstitusional seperti itu perlu dilakukan karena semua kekacauan pengelolaan negara bersumber dari perilaku oligarki yang sudah banyak melakukan intervensi terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Ini pada akhirnya berimbas pada manajemen fiskal yang dilakukan Kemenkeu. Seharusnya jika pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan benar dan transparan mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik, BBM tidak perlu naik. Selain itu, akar persoalan semua ini juga bersumber pada terjadinya inefisiensi di Pertamina. Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr Rizal Ramli, menyebutkan inefisiensi di Pertamina mencapai 20 persen. Menurut dia, kenaikan BBM sebenarnya juga untuk menutup inefisiensi di Pertamina. Beralasan jika alumni ITB ini menyatakan begitu karena walaupun harga minyak dunia masih terbilang tinggi namun Malaysia belum lama ini menurunkan harga BBM. Pada akhir Agustus 2022 lalu, pemerintah Malaysia menurunkan BBM RON97, dan mempertahankan harga untuk jenis lainnya di tengah lonjakan harga minyak dunia. Dikutip dari Malaymail, Kamis (25/8/2022), Kementerian Keuangan Malaysia menyampaikan harga eceran untuk bensin dengan RON97 mengalami penurunan lima sen, dari yang semula 4,35 ringgit Malaysia per liter menjadi 4,30 RM per liter. Mengapa Malaysia bisa begitu? Karena Petronas, perusahaan BUMN yang mengelola minyak di Malaysia, kinerjanya bagus karena dikelola secara efisien dan transpran. Sebaliknya Pertamina yang pada era sebelum Jokowi, bisa memberikan dividen kepada pemerintah. Sekarang Pertamina justru dililit utang yang sangat besar. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, mengakui sendiri soal itu. Dalam sebuah unggahan video di akun Youtube POIN, Ahok menyebut utang BUMN itu mencapai US$ 16 miliar atau setara Rp 237,6 triliun (kurs Rp 14.850 per dolar AS). Bahkan, kata Ahok, Pertamina berpikir terus menambah utang. \"Udah utang US$ 16 miliar. Tiap kali otaknya minjem duit. Saya kesel nih,\" ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Alih-alih membantu Pertamina agar bisa menjadi perusahaan kelas dunia, Ahok sebagai Komut Pertamina justru mengumbar rasa kesalnya pada publik. Kini rasa kesal itu menular ke masyarakat karena pemerintah telah menaikkan harga BBM. Sejak Senin 5 September 2022, aksi demo memprotes kenaikan BBM dilakukan di mana-mana. Aksi turun ke jalan ini diperkirakan akan terus berlanjut karena ini sudah menyangkut urusan perut masyarakat. Bagi rakyat saat ini tidak banyak pilihannya, menuntut pemerintah menurunkan harga BBM dan atau mendesak Jokowi turun dari kursi Presiden RI. ***
Sadis, 18 Tusukan Hernando Membunuh Letkol Purn Mubin di Depan Anak Kecil
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan REKONSTRUKSI pembunuhan pengusaha keturunan Cina Henry Hernando atas Letkol (Purn) H. Muhammad Mubin di Jl. Adiwarta Lembang telah dilaksanakan Senin tanggal 5 September 2022. Rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Jabar tersebut dihadiri antusias oleh puluhan bahkan ratusan Purnawirawan TNI. Di antaranya Letjen (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen (Purn) Robby Win Kadir, Mayjen (Purn) Soenarko dan lainnya. Tim hukum keluarga yang berjumlah 21 orang dipimpin Muhtar Efendi, SH MH dan Kol (Purn) Alan Sahar, SH turut mengawal jalannya rekonstruksi dalam berbagai adegan tersebut. Tersangka Henry Hernando, SE yang semula terus memakai masker untuk menutupi wajahnya diteriaki agar membukanya. Akhirnya penyidik memperkenankan. Purnawirawan dan warga ingin membuktikan Henry itu \"Sunda\" atau \"Cina\". Ternyata tidak diragukan lagi yang bersangkutan WNI keturunan Cina. Dari rekonstruksi didapat temuan baru antara lain : Pertama, ayah tersangka Henry yang bernama Sutikno ternyata berada di lokasi dan sangat berdekatan saat terjadinya penusukan membabi buta atas korban yang duduk di depan stir mobil pick up. Tangannya menempel ke punggung tersangka saat penusukan berulang. Bukan mencegah. Keterlibatan ayahnya, Sutikno patut dikenakan Pasal 55 dan 56 KUHP titel Penyertaan. Kedua, saat pertama tersangka melihat layar monitor CCTV dari lantai atas akan keberadaan korban yang memarkir mobil di depan gerbang gudang, tersangka langsung menelpon karyawannya Djamil dan ayahnya Sutikno, sehingga saat terjadi pembunuhan baik Djamil maupun Ir. Sutikno berada di TKP. Ketiga, pisau yang digunakan membunuh adalah pisau lipat, bukan pisau dapur, yang disimpan di kantong celana tersangka Henry sejak berada di lantas atas rumahnya. Dengan pisau yang disiapkan tersebut Henry menusukkan berulang-ulang atas korban yang dalam posisi tidak berdaya berada di belakang stir mobil pick up. Slow motion CCTV menunjukkan 18 tusukan telah dilakukan. Dalam BAP hanya 5 tusukan. Keempat, kesadisan pelaku ditunjukkan dengan pengetahuan keberadaan anak kecil di sebelah korban. Anak bernama Muhammad bersekolah di TK dan THQ Ibadurraman yang berada di seberang gudang milik tersangka. Parkir mobil pick up itu sebenarnya tidak menghalangi toko, keberadaannya adalah di samping gudang dengan gerbang tertutup. Di area yang sepi dari lalu lalang. Parkir pun hanya sebentar. Kelima, sebelum melakukan pembunuhan tersangka Henry berputar mengelilingi depan mobil, entah melihat suasana, baru kemudian melakukan penusukan bertubi-tubi, si anak kabur membuka pintu. Dalam keadaan luka parah korban memundurkan mobil menuju jalan. Dalam reka ulang terlihat tersangka Henry masih mencoba mengejar. Dalam pernyataan pers di lokasi Tim kuasa hukum bersama Muthia, putri Almarhum H. Mubin, menyatakan akan melaporkan ayah tersangka Ir. Sutikno dan karyawan Djamil untuk delik penyertaan pembunuhan Pasal 55 dan 56 KUHP. Di samping mendesak untuk menghapus alternatif Pasal 351 ayat (3). Dari rekonstruksi terbukti jelas terjadinya delik pembunuhan (Pasal 338) bahkan nyata pula perencanaannya (Pasal 340 KUHP). Mengingat pemasangan \"police line\" lambat oleh Polsek Lembang maka Kepolisian harus membuka dengan sejelas-jelasnya CCTV di dalam rumah/gudang. Saat rekonstruksi ruang tersebut nampak telah \"bersih\". Ada kondisi dan adegan penting yang perlu diketahui di dalam gudang atau rumah tersebut. Semoga CCTV tidak hilang, rusak, atau disembunyikan. Kebenaran harus terkuak dengan terang. Pembunuhan ini adalah kasus besar dari peristiwa yang mungkin saja dianggap biasa. Purnawirawan TNI yang dihinakan dan disakiti oleh arogansi pengusaha WNI keturunan Cina. Bukan Sunda. (*)
Segera Revolusi Lembaga Penegak Hukum
\"Takut akan TUHAN adalah permulaan pengetahuan, tetapi orang bodoh menghina hikmat dan didikan\". Oleh : Komjen Pol. Dharma Pongrekun Kalimat tersebut terlihat singkat, tetapi memiliki makna yang sangat fundamental, karena takut akan Tuhan adalah sumber hukum yang terutama dan tertinggi dalam kehidupan setiap manusia beriman. Takut dalam hal ini bukan berarti mengerikan atau menyeramkan, melainkan menunjukkan sikap hormat, menjunjung tinggi, menundukkan diri kepada kedaulatan, keagungan dan kekudusan Tuhan serta mentaati perintah-perintah-Nya, karena dengan sikap takut akan Tuhan tersebut akan memampukan kita untuk selalu bisa bertindak secara benar. Tetapi kenyataannya sistem yang berlaku di dunia ini justru menggiring setiap manusia untuk takut pada \"UANG\" dan tidak takut akan Tuhan lagi. Padahal kita tahu, bahwa TUHAN adalah sumber hikmat tertinggi, karena itu setiap orang perlu datang kepada sumber hikmat supaya menjadi orang yang berhikmat, hidup bijaksana, bermoral tinggi dan selaras dengan kehendak Tuhan. Itulah makna yang sesungguhnya dari manusia fitrah dan ini adalah wujud dari insan Nuswantara. Nuswantara adalah mahluk mandiri yang selalu tunduk kepada Tuhan. Lalu apa yang dimaksud dengan \"pengetahuan\" disini? Pengetahuan akan kebenaran dihadapanTuhan, sehingga kita dapat membedakan manakah kehendak Tuhan: apa yang baik, yang berkenan kepadaNya dan yang sempurna. Sedangkan berhikmat sangat diperlukan dalam mengambil keputusan hidup agar selalu tepat mengikuti seluruh rencanaNya dalam menjalani kehidupan, sehingga kita tidak lagi berjalan berdasarkan hasrat hati yang tidak benar. Alangkah indahnya kalau pendidikan dikembalikan seperti dulu, saat barangsiapa menuntut ilmu bertujuan meraih ridho Allah, bukan untuk tujuan meraih harta duniawi. Karena mereka yang melakukannya untuk meraih harta duniawi tidak akan mencium bau surga. Sufyan Ats-Tsauri R.A. berkata, “Ilmu dipelajari hanya untuk dijadikan sarana menuju ketakwaan kepada Allah. la memiliki kelebihan yang tak dimiliki yang lain karena fungsinya sebagai sarana pengantar ketakwaan kepada Allah Ta\'ala tersebut. Jika fungsi ini tidak teraplikasikan dan tujuan penuntut ilmu telah tercemar dengan keinginan mendapatkan pencapaian duniawi seperti harta dan tahta, maka pahala menuntut ilmu hangus, amal perbuatannya dihapus, dan dia merugi dengan sejelas-sejelasnya.” Singkatnya pendidikan harus mengutamakan \"akhlak\" agar menjadikan \"manusia beradab\". Oleh sebab itu takut akan Tuhan harus menjadi dasar kita untuk memperoleh pengetahun, hikmat dan didikan Tuhan sebagai kekaguman yang penuh hormat pada kuasa, kemuliaan dan kekudusan Tuhan. Namun pada kenyataannya sikap takut akan Tuhan sudah hampir menjadi barang langka di negeri ini kalaupun ada justru diposisikan sebagai musuh kelompok yang sedang menikmati permainan tersebut, karena tergerus oleh Sistem yang diberlakukan di negeri ini yang mengadadopsi nilai-nilai, prinsip-prinsip dan budaya dari Sistem Kapitalis Barat yang ditujukan untuk menggiring setiap manusia untuk lebih mengutamakan cinta akan uang dari pada takut pada Tuhan. Mungkin banyak diantara kita yang tidak menyadarinya, karena tanpa disadari selama ini kita sudah terdoktrin akan pentingnya \"UANG\" dalam kehidupan kita untuk menggeser kemahakuasaan Tuhan sebagai pencipta dalam hidup kita. Diawali dari Sistem Pendidikan yang selama ini kita lalui mulai dari bangku sekolah, dimana kita telah diajar untuk mengenal perbandingan nilai dari setiap gambar angka-angka mulai dari angka 0 (nol) sampai dengan angka 9 (sembilan) yang pada akhirnya tanpa kita sadari telah terdoktrin dan membentuk karakter dari setiap peserta didik, lalu diajarkan juga untuk berkompetisi bukannya bekerja sama untuk berpacu saling mengejar nilai ulangan atau ujian yang akan menjadi patokan ranking ataupun kelulusan. Intinya bagaimanapun caranya diakhir masa pendidikan para murid atau siswa bisa mendapatkan selembar Ijazah sebagai tanda sudah dinyatakan lulus dari setiap level pendidikan yang telah dilalui dan dengan modal Ijazah tersebutlah mereka jajakan untuk mendapatkan pekerja demi menerima gaji bulanan. Itulah sebabnya mengapa \"ANGKA\" menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kebanyakkan orang yang tidak takut akan Tuhan, bahkan muncullah anekdot \"wani piro\" dalam setiap transaksi kehidupan yang menghancurkan integritas. Padahal Tuhan menciptakan manusia dengan keunikan masing-masing (keberagaman) untuk saling melengkapi dan bukan diciptakan seragam, tetapi justru manusia digiring untuk menjadi seragam dalam pemahaman dan karakternya. Jadi terbentuklah pemahaman yang sesat, kalau tidak seragam maka akan dilabel sebagai bukan bagian dari pada kelompoknya atau dianggap ekstrem atau bahkan bisa dianggap musuh. Disitulah letak doktrin yang menyesatkan, sehingga banyak diantara kita yang terjebak dalam sistem yang ada ini, sehingga banyak yang \"takut menghadapi resiko\" kehilangan kenyamanan kalau berbuat benar atau setidak-tidaknya ingin menarik diri dari lingkungan yang tidak benar tersebut, karena sadar akan kekeliruannya selama ini. Disitulah sebenarnya letak terbentuknya karakter cinta akan uang, karena sudah terdoktrin sejak masih dibangku sekolah, karena yang pemahaman kehidupan dibangun berdasarkan angka pada setiap peserta didik. Seperti hemat pangkal kaya dan dilatih menabung yang mana bukan membuat seseorang menjadi dermawan, tetapi malah jadi pribadi yang pelit, karena kalau berbagi artinya jumlahnya akan berkurang, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan hukum Tuhan yakni \"semakin banyak menabur semakin banyak menuai, dan orang yang memberi tidak akan pernah berkekurangan\". Sebenarnya apa yang selama ini dan sedang terjadi dalam Sistem Hukum kita yang adalah bagian dari pada turunan Sistem Perpolitikan di negara kita juga yang justru semakin menjadi-jadi pada Era Reformasi sampai dengan sekarang yang semuanya dilandasi dengan ukuran angka dalam menentukan ukuran keberhasilan atau kemenangan seseorang atau kelompok. Namun tanpa disadari hal tersebut justru sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur dari kelima Sila dari Pancasila yang mana Ideologi utama tersebut tercantum pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: 1. Ketuhanan yang Maha Esa : Nilai luhurnya adalah \"ikhlas\". Maknanya: Tuhan sebagai pencipta itu Esa dan mulia yang menciptakan keberagaman, sehingga kita yang adalah ciptaanNya harus \"ikhlas\" menerima perbedaan dan harus saling memuliakan. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab : Nilai luhurnya adalah \"menerima, menikmati dan menghargai\". Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus menerima, menikmati dan menghargai ciptaanNya tanpa menilai dan membandingkan, karena kita semua milikNya barulah kita bisa menjadi manusia beradab. 3. Persatuan Indonesia : Nilai luhurnya adalah \"bersyukur\". Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus bersyukur terhadap apapun yang kita terima baik atau tidak baik sebagai hadiah terindah dari Tuhan, barulah kita bisa menjalin Persatuan yang solid di bangsa ini. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan : Nilai luhurnya adalah \"tulus\". Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus selalu mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi ataupun kelompok, karena hidup ini adalah ibadah untuk memuliakanNya. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Nilai luhurnya adalah \"bahagia bersama\". Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus selalu hidup untuk menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi bencana demi kebahagiaan bersama masyarakat Indonesia. Kelima nilai luhur tadi adalah pintu gerbang menuju manusia yang fitrah sebagai insan Nuswantara. Nu: Makluk, Swa: Mandiri, Anta: Menuju, Ra: Sang Pencipta. Memang kita harus tunduk pada hukum positif yang berke-Tuhanan bukan justru takut pada manusianya seperti yang selama ini kita lihat dan rasakan, karena setiap manusia pada hakekatnya bertanggung jawab secara pribadi kepada Tuhan sebagai penciptanya. Namun tidak sedikit juga hukum positf dan peraturan yang diberlakukan justru bertentangan dengan kelima sila dari Pancasila, padahal ketentuannya semua Perundang-undangan dan Peraturan apapun yang ada di negeri ini haruslah tunduk pada Pancasila, karena Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia, sehingga semua peraturan harus sesuai dengan Pancasila karena seperti yang kita ketahui, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, maka artinya segala hukum termasuk segala peraturan yang ada harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang bermakna takut akan Tuhan. Namun apa yang terjadi di Indonesia, dimana Sistem Hukumnya menganut Civil Law (Eropa Kontinental) adalah sistem hukum yang berlaku di negara-negara bekas daerah jajahan Belanda , maka berdasarkan asas konkordansi berlakulah Civil Law. Artinya Sistem Hukum yang diterapkan di bangsa Indonesia adalah warisan dari penjajah. Memang untuk merubah sistem hukum yang sudah mendarah daging tidaklah mudah, tetapi setidaknya kita dapat mencarikan jalan keluarnya dengan pemahaman sebagai berikut : Pertama, hukum adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Artinya, hukum itu bukan menjadi titik sentranya, tetapi pada manusianya itu sendiri. Kedua, hukum itu tidak legalistik semata-mata, tetapi hukum itu dapat berubah apabila masyarakat menghendaki untuk merubahnya, agar hukum bukan justru mengobarkan masyarakat. Ketiga, hukum difokuskan kepada perilaku manusia dengan menjunjung tinggi moralitas sebagai akar kehidupan dalam masyarakat. Dari kondisi tersebut diatas, maka dirasakan perlu segera merevolusi Sistem Hukum yang sudah ada dengan yang lebih relevan sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman di Era Digitalisasi ini yang mengakomodir rasa keadilan masyarakat. Caranya dengan melakukan transplantasi antara sistem hukum yang sudah ada dengan sistem hukum lain atau baru dan tentunya dengan melakukan harmonisasi sesuai dengan kondisi dan situasi yang lebih relevan dengan rasa keadilan masyarakat. Namun yang terlebih penting dari pada itu semua adalah bagaimana cara merestorasi mental dari pada setiap para pelaku penegak hukum itu sendiri di semua Lembaga Penegakan Hukum yang memiliki rasa takut akan Tuhan yang sungguh-sungguh dimulai dari Kepalanya masing-masing sebagaimana pepatah kuno namun masih tetap relevan sampai saat ini yakni \"ikan busuk dari kepalanya\", dimana seorang \"Kepala\" haruslah menjadikan dirinya sebagai contoh yang hidup bagi semua bawahannya, maka vibrasinya akan menular bagaikan virus kepada lingkungan sekitarnya yang semakin lama radiasinyapun akan semakin luas. Bagaikan \"teori orang mandi\" membersihkan tubuhnya dari kepala dulu, maka secara perlahan tubuhnyapun akan ikut bersih. Kepala melambangkan \"pikiran\" dan bawahan melambangkan anggota tubuh yang akan memanifestasikan apa yang ada dalam pikiran. Jangan lagi kita hidup dengan teori \"cuci muka\" yakni hidup dalam kepalsuan citra diri yang tanpa kita sadari telah memanipulasi jiwa kita sendiri. Demikian juga sebaliknya \"bawahan\" harus memiliki keberanian untuk menolak perintah apapun yang tidak benar, karena kuatnya rasa takut akan Tuhan sesuai dengan sumpahnya. Oleh karena itu, maka peradaban Sistem Hukum yang ada sekarang ini harus segera direvolusi secara terstruktur, sistematis dan massive dengan didasari landasan kuatnya rasa takut akan Tuhan saja. Jadi setiap Kepala mulai dari Kepala rumah tangga sampai dengan Kepala dari suatu lembaga penegak hukum mutlak harus memiliki \"akhlak\" agar dapat membawa bawahannya menjadi \"manusia yang beradab\". Dengan demikian diharapkan sistem hukum memiliki wibawa yang bermartabat dan masyarakat dapat dengan ikhlas dikendalikan tentunya dengan mengedepankan keadilan yang dilandasi rasa takut akan Tuhan. Inilah solusi praktis dalam merevolusi peradaban sistem hukum di negara kita, yakni dengan merestorasi mental para penegak hukum dengan menanamkan rasa takut akan Tuhan sebagai penciptanya dimana setiap pribadi disadarkan kembali bahwa semua yang ada di dunia ini hanyalah sementara dan pasti akan kita tinggalkan, namun setelah itu masing-masing kita harus mempertanggung jawabkan setiap perbuatan kita pada hari penghakiman dimana pembela kita bukanlah manusia, tetapi Dia yang empunya kerajaan Surga. Jadi mulai dari saat ini kita harus menjalin hubungan spiritual yang intens denganNya dan mematuhi segala perintahNya diatas perintah manusia. Untuk itulah kita disumpah sebelum menerima tugas dan tanggung jawab dalam setiap jabatan yang akan kita emban. Saya yakin dan percaya kalau hal-hal tersebut kita lakukan dengan ikhlas, karena takut akan Tuhan, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang diberkati bukan saja menjadi bangsa pemenang bahkan lebih dari pemenang. ***
Rezim Baru dan BBM Lima Ribu Rupiah
Jika negara kaya raya seperti Indonesia bisa digenggam oleh elit-elit yang cinta rakyat, yang bekerja berdasarkan UUD 45 Asli pasal 33, sila ke-5 Pancasila dan tujuan kemerdekaan seperti pada preambul UUD45, maka persoalan harga BBM tidak menjadi urusan ruwet lagi nantinya. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Alumni ITB PEMERINTAH menaikkan harga Pertalite dan Solar masing-masing sebesar 31% dan 34%. Alasannya adalah harga keekonomian dan subsidi tidak tepat sasaran. Lalu mahasiswa bergerak marah di berbagai penjuru bumi pertiwi. Ketua-ketua partai asyik masyuk kasak kusuk cari pasangan copras capres tak peduli. Kaum buruh menjerit, bayang-bayang PHK muncul, baik jutaan buruh sektor otomotif yang baru akan pulih setelah kenaikan BBM 2014 dan pandemi, maupun buruh berbagai sektor lainnya. Ibu-ibu rumah tangga mulai hitung menghitung tambahan inflasi kebutuhan pokok yang akan sangat besar kali ini. Benarkah harga keekonomian terlalu tinggi? Sehingga subsidi yang diberikan pemerintah naik 3 kali lipat menjadi Rp. 502 Triliun tahun ini. Benarkah pernyataan Jokowi bahwa orang kaya menikmati subsidi BBM itu dalam porsi 70%? Bagaimana dengan 120 juta pemilik sepeda motor, apakah mereka orang-orang yang dituduh Jokowi penikmat subsidi tidak tepat sasaran itu? Tentu saja pemerintah boleh menaikkan harga BBM jika memang hal itu dapat dimengerti oleh Rakyat Indonesia. Namun, jika itu sebuah kebijakan yang salah, ketika ekonomi mulai bangkit setelah dua tahun kehancuran akibat pandemi, maka nasib rakyat bisa terperosok lebih buruk lagi. Bagaimana mengukur kebenaran dari kebijakan pemerintah ini, khususnya masih terngiang berita di bulan Juli, di mana Jokowi menyampaikan pada Forum Pemred, bahwa sepanjang tahun 2022 ini tidak ada kenaikan BBM. Soal Harga Keekonomian Pertama, mari kita lihat definisi harga keekonomian yang dimaksud pemerintah. Airlangga Hartarto, 16/8/22, menyatakan harga keekoniam pertalite adalah Rp 13.150, Menteri ESDM, awal September, mengatakan Rp. 17.000 dan Dirut Pertamina mengatakan Rp. 17.500. Dengan harga Pertalite, sebelum dinaikkan, Rp. 7.650, maka pemerintah memberikan subsidi yang besar. Urutan pernyataan menteri ini seharusnya terbalik atau aneh, karena harga minyak dunia lebih mahal ketika 16/8/22 dibandingkan awal September. Tapi begitulah pemerintah kalau memberi statemen. Entah mana yang benar. Kwik Kian Gie, mantan Menteri Perekonomian Era Gus Dur, alumni Erasmus University Rotterdam, jurusan ekonomi, pernah mengaku tidak paham istilah subsidi BBM ini. Sebab, menurutnya, sebagai produsen minyak, Indonesia tidak perlu memberikan istilah subsidi bagi barang miliknya sendiri. Bahkan, ketika kita menjadi net importir, tetap saja kita punya porsi minyak hasil perut bumi Pertiwi. Pada tahun 2008 Indonesia mendeklarasikan diri sebagai net importir minyak mentah. Kemampuan produksi kita tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus menerus meningkat. Awal tahun 2000an, grafik konsumsi dan produksi telah bersentuhan, grafik konsumsi terus tajam ke atas, sebaliknya grafik produksi tajam menurun ke bawah. Pada Juli 2022 lalu, Indonesia memproduksi minyak mentah 616.000 barrel pernah hari (Bph), namun kebutuhannya mencapai 1,4 juta Bph. Lalu bagaiamana menentukan harga keekonomian BBM kita? Minyak mentah 1,4 juta Bph diolah di dalam negeri maupun di luar negeri, seperti Singapura, sehingga menjadi BBM. Refenery pada kilang dapat mengkonversi minyak mentah sekitar 50% menjadi bensin dan 20% solar. Sisanya bervariasi dalam bentuk produk lainnya, seperti kondensat, bahan kimia dll. Harga refenery berkisar 10 dollar perbarrel (Rp 890 per liter dengan asumsi $1=14.890) atau 3 dollar perbarrel jika kilang sangat besar/raksasa. Atau jika di Iran sekitar $1, 7 per barrel. Selain harga refenery, diperlukan harga angkut minyak mentah ke kilang dan sebaliknya ke penyimpanan. Lalu tambahkan ongkos distribusi sampai ke SPBU. Voltaoil.com dalam What Determines Retail Prices dor Gasoline and Diesel, 2015, memaparkan harga untuk memproduksi (cost of production) satu barrel minyak mentah bervariasi antara $20/barrel, seperti di Saudi Arabia, hingga $90/barrep di sumur minyak yang dalam. Menurutnya, struktur pembentukan harga sampai ke SPBU, di Amerika, untuk bensin, dibentuk oleh 51% biaya minyak mentah, 21% biaya Refining, 11% biaya distribusi dan marketing serta 16% pajak. Sedangkan untuk Diesel, biaya minyak mentah 49%, Refining 13%, Distribusi dan Marketing 19% dan pajak 18%. Di Indonesia, harga minyak mentah kita ditentukan oleh Menteri ESDM, bukan harga produksi. Menteri merujuk pada harga minyak Brent plus minus Alpha. Alpha, menurut panduan ESDM berkaitan dengan kualitas BBM, harga pasar internasional dan ketahanan energi nasional. Pada saat ini, 4/9/2022, oilprice.com memuat harga minyak mentah kita bervariasi $69, 74/barrel (Cinta), $99, 65/barrel (Duri) dan $87, 24/barrel (Minas). Sedangkan Brent pada harga $93, 02 dan WTI $86, 87. Menurut dataharian.esdm.go.id, harga minyak mentah kita per Juli adalah $106,73, turun dari bulan sebelumnya, Juni, $117, 62. Rerata ICP bulanan, Januari sampai Agustus 2022 adalah $103, 33 perbarrel. Rata-rata sampai tanggal 23 Agustus adalah $94, 65 perbarrel. Sementara asumsi APBN 2022 adalah $63 per barrel. Situs ini juga memuat harga BBM batas atas eceran per 1 Agustus, Bensin/liter Ron 89 Rp 17.078, Ron 90 Rp. 17.196, bensin Ron 92 Rp. 17.315, bensin Ron 95 Rp. 18.311, bensin Ron 98 Rp. 18.682, Solar PSO Rp. 19.652, Solar CN48 Rp. 19.651, Solar CN 51 Rp. 19.982. Pada saat yang sama, Data per 22/8/22, Bensin Ron 95 di Malaysia Rp. 6.801, Vietnam Rp. 16.042, Australia Rp 16.578 dan Indonesia Rp. 17.292. Lalu, Diesel, Malaysia Rp. 7.128, Thailand Rp. 14.509, Vietnam Rp. 15.239, Jepang Rp. 15.566, Australia Rp. 20.581 dan Indonesia Rp. 19.242 Di luar urusan harga, stock ketahanan BBM pada 28 Agustus disebut sebagai berikut, bensin Ron 90 cukup 17,7 hari (1.451.348 KL), Ron 92 cukup untuk 43,9 hari, bensin Ron 95 cukup untuk 92,3 hari, Solar CN 48 cukup untuk 20,9 hari, Solar CN 53 cukup untuk 56,2 hari. Apakah harga keekonomian BBM pertalite (Ron 90) benar-benar berkisar Rp. 17. 000? Seperti kata Menteri ESDM? Bagaimana kalau kita bandingkan dengan merk keluaran SPBU Vivo dengan harga Rp. 8.900 di Indonesia atau di Malaysia harganya Rp. 7.128? Kalau kita mengikuti struktur biaya pada voltaoil. com di atas, maka, dengan harga minyak mentah $100, harga sampai ke SPBU juga sekitar $100 per barrel, dengan asumsi negara memungut pajak sebesar16% kepada rakyat. $100 dollar per barrel artinya $0,63 per literliter atau Rp. 9.366 pada saat dollar di hari Jokowi menaikkan BBM kemarin lalu. Harga itu lebih mahal dari SPBU Vivo, yang menjual bensin Rp 8.900 per liter atau Malaysia menjual Rp. 7.128. Kita sudah mebuktikan bahwa harga keekonomian yang digunakan Airlangga Hartarto, Menteri ESDM maupun Dirut Pertamina tidak jelas asal usulnya. Apakah ada biaya siluman ataukah kita tidak efisein dalam usaha minyak/BBM? Sekarang kita lanjut sedikit tentang pikiran Kwiek Kian Gie, tentang barang kita sendiri. Seandainya komponen pembentukan minyak mentah kita mendekati 50-50 antara impor dan ekspor, lalu kapasitas kilang kita mencapai 1 jutaan PBH, tentu saja harga BBM kita pada akhirnya tergantung pada cara kita menghargai milik kita sendiri. Apakah bebasis ongkos produksi saja, seperti di Saudi Arabia, $ 20 atau katakanlah setengah harga dunia. Kalau kita memilih setengah harga dunia, atau sekitar $50, maka harga di SPBU adalah $75 per barrel untuk bensin. Atau Rp. 7000 per liter, seperti Malaysia. Apakah mungkin harga BBM kita menjadi Rp 5000 per liter? Tentu saja jika komponen pajak dikurangi. Atau basi harga minyak mentah dikurangi. Soal Subsidi Kedua, kita bicara soal subsidi. Apakah kita sedang mensubsidi rakyat soal BBM? Apakah orang-orang pengguna 120 juta motor sedang menerima subsidi negara? Apakah orang-orang ojek sedang menerima subsidi? Apakah mobil-mobil angkutan umum sedang menerima subsidi? Untuk harga BBM sekarang bahkan sampai harga Rp. 5.000 per liter, kita tidak perlu mengatakannya subsidi. Sebab, hal ini hanya terkait cara kita menafsirkan angka-angka dalam APBN kita, sisi pemasukan dan pengeluaran. Di Venezuela harga BBM Rp 330, di Iran Rp. 900 dan Libya Rp 500, begitu murahnya, mungkin karena kotak-katik APBN mereka tidak terjebak mazhab neoliberalisme barat. Apakah subsidi salah? Jika memang diperlukan subsidi, sebenarnya itu bukan sesuatu yang salah. Memang harus tepat sasaran agar mayoritas yang mendapatkan adalah yang berhak. Pertanyaan kenapa dana PEN (Pemilihan Ekonomi Nasional) setiap ekonomi menghadapi krisis, dikeluarkan negara untuk melindungi orang-orang kaya (juga)? Sekali lagi kita belum melihat adanya subsidi dan subsidi salah sasaran sejauh ini. Lalu apa motif pemerintah menaikkan BBM? Pertama tentunya mencari uang mudah dengan berdagang dengan rakyatnya sendiri. Ini penting untuk adanya uang dialokasikan pada projek-projek infrastruktur, seperti IKN dan Kereta Api KCIC. Kedua, takut mengevaluasi efisiensi dalam bisnis minyak ini. Begitu juga takut mengevaluasi berbagai rencana perluasan kilang yang tidak kunjung tiba. Ketiga, \"mindset\" penguasa yang tidak mampu melihat kesulitan rakyat yang datang bertubi-tubi, dari mulai pendemi covid-19, harga-harga kebutuhan pokok melambung akibat perang Rusia-Ukraina dan berbagai hal lainnya. Lalu apa dampaknya pada rakyat? Yang jelas Bank Indonesia sudah memperkirakan akan ada tambahan inflasi 1,3% perkenaikan BBM Rp 1000. Berbagai pengamat mengatakan akan mengakibatkan kenaikan inflasi 7-8% tahun ini. Sejatinya, dilapangan inflasi bisa berkali lipat, khususnya di sektor pangan dan transportasi. Untuk manufaktur sendiri, seperti otomotif, maka kejadian lesunya bisnis otomotif akibat kenaikan BBM 2014, akan terulang. Jutaan buruh dan keluarganya harus siap-siap menghadapi nasib buruk. Pengguna motor dan mobil untuk usaha, juga akan menghadapi nasib buruk. Apalagi kebijakan mewajibkan mobil 1400 Cc beli Pertamax, yang akan diteken dalam waktu dekat, semakin memukul usaha UMKM. Penutup Rakyat terhempas menderita yang dalam dengan BBM dinaikkan Jokowi. Sementara ketua ketua parpol sibuk kunjungan copras capres. Anggota DPR dan politisi diam seribu bahasa. Tinggallah rakyat, kaum buruh, mahasiswa, petani, ulama harus berpikir keras. Bagimana men-setting Indonesia ke depan? Kita sudah perlihatkan soal harga keekonomian dan subsidi salah sasaran, sebagai alasan kenaikan BBM sebuah omong kosong belaka. Jika presiden ke depan pro rakyat, maka harga BBM bisa Rp. 5000 per liter, tanpa istilah subsidi. Ini belum kita mengintegrasikan seluruh sumber energi, seperti batu bara, biofuel (sawit, buah Jarak, dll), energi angin dan Matahari dlsb. Jika negara kaya raya seperti Indonesia bisa digenggam oleh elit-elit yang cinta rakyat, yang bekerja berdasarkan UUD 45 Asli pasal 33, sila ke-5 Pancasila dan tujuan kemerdekaan seperti pada preambul UUD45, maka persoalan harga BBM tidak menjadi urusan ruwet lagi nantinya. Sekali lagi semua itu tergantung Mahasiswa, Buruh, Emak-emak, kaum purnawirawan TNI dan Ulama. (*)
Pesawat N-219 Dipamerkan di G20 Belitung oleh PT Dirgantara Indonesia
Belitung, Babel, FNN - PT Dirgantara Indonesia akan memamerkan pesawat N-219 kepada perwakilan menteri dan tamu undangan pertemuan tingkat Menteri Pembangunan G20 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 7-9 September mendatang.\"Dalam rangka side event Presidensi G20 di Belitung pesawat Nurtanio 219 sebagai karya anak bangsa hadir sebagai produk ikon nasional yang akan dipamerkan kepada perwakilan menteri dan tamu undangan yang hadir,\" kata Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia Batara Silaban di Tanjung Pandan, Senin.Hal ini disampaikan dia dalam acara penyambutan kedatangan pesawat N-219 di Bandara Internasional H. AS Hananjoeddin Belitung yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Statistic Display N-219 untuk delegasi side event G20 di Belitung.Pesawat N-219 tersebut berangkat dari Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung pada pukul 08.15 WIB dan tiba di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin, Belitung pukul 10.00 WIB.Kedatangan pesawat N219 Nurtanio di Bandara Internasional H. AS Hanandjoeddin disambut oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin didampingi Direktur Produksi PTDI, Batara Silaban beserta para jajaran.Ia menilai, pelaksanaan pertemuan tingkat Menteri Pembangunan G20 di Belitung merupakan momentum untuk mempromosikan dan memperkenalkan pesawat N-219 kepada dunia internasional.\"Kesempatan \"show case\" N-219 dalam ajang G20 ini kami harapkan akan banyak \"key person\" melihat langsung pesawat N-219 sehingga pesawat ini lebih cepat tambah order,\" ujarnya.Dikatakan dia, pesawat N219 dikembangkan secara khusus untuk dapat beroperasi di wilayah pegunungan dengan kemampuan \"short take off landing\" di landasan yang panjangnya kurang dari 800 meter dan tidak beraspal.Dalam pemanfaatan pesawat N219 Nurtanio dapat digunakan dengan berbagai konfigurasi sesuai kebutuhan pengguna, baik untuk angkut penumpang, logistik, maupun \"medical evacuation\" dan \"flying doctor,\".\"Pesawat mampu terbang dalam waktu dua jam dan bisa mengangkut sebanyak 19 penumpang dan bisa mengangkut kargo sebanyak tujuh ton jadi pesawat ini sangat multi purpose,\" katanya. (Sof/ANTARA)
Soal Kenaikan Harga BBM, Presiden Jokowi Menjadi “Raja Tega”
Banyak pilihan kebijakan yang bisa diambil oleh Rezim Jokowi agar rakyat tidak menderita. Kewajiban Pemerintah yang sesuai butir Pancasila dan konstitusi UUD, untuk keadilan sosial dan mensejahterakan rakyat. Oleh: Ir. Tito Rusbandi, MM, Ketua Umum Komite Peduli Indonesia (KPI) KOMITE Peduli Indonesia (KPI) menilai bahwa Presiden Jokowi sangat “ngotot” untuk menaikan harga BBM, dengan prosentse harga tinggi sekali, mencapai lebih 30%. Kenaikan ini akan membuat semua harga akan terkatrol ikut naik secara luar biasa. Walaupun sebelumnya para analis ekonomi dan pengamat kebijakan publik sudah mewanti-wanti bahwa argumentasi Pemerintah tentang angka subsidi Rp 502 Triliun tersebut suatu kebohongan. Tidak sesuai dengan apa yang tercantum dan realisasi APBN. Presiden Joko Widodo telah menjadi “raja tega”, dalam situasi ekonomi rakyat sedang dalam krisis karena dihantam pandemi Covid selama dua tahun lebih. Penambalan APBN yang “katanya bocor” diletakkan di pundak rakyat, yang sudah terbebani kemiskinan karena banyaknya terjadi PHK selama pandemi Covid. Banyak perusahaan/usaha UMKM tutup dan gulung tikar. Ini adalah suatu kekeliruan dari pemerintah Jokowi. Narasi Pemerintah terkait APBN “bocor” karena subsidi BBM terus meningkat, padahal data per Juli 2022 menunjukkan APBN masih surplus cukup besar, lebih dari Rp 100 triliun. Begitu juga tentang argumentasi bahwa pengalihan melalui BLT rakyat miskin akan tertolong juga tidak benar. BLT bersifat sementara dan berjangka waktu (bagaikan memakan gula-gula). Sedangkan harga-harga akan tetap tinggi bisa-bisa akan menjadi permanen. BLT hanya diperuntukan bagi keluarga pra sejahtera yang datanya dari tahun- ke tahun tidak berubah. BLT hanya berfungsi sebagai “suap” pemerintah pada rakyat tak berdaya, supaya tidak melakukan aksi. Padahal akibat pandemi status ekonomi rakyat sudah banyak yang berubah. Karena semua asset sudah mereka jual. Bahkan ada yang sudah bergelimang utang/pinjol untuk mempertahankan hidup. Yang tadinya keluarga ekonomi menengah menjadi miskin. Tadinya keluarga dengan kategori miskin menjadi pra sejahtera. Dipastikan mereka yang sudah berubah satus tersebut, tidak terdatakan sebagai penerima BLT. Ketika usaha rakyat masih tertatih dan berusaha merangkak untuk kembali normal, di siang bolong dihantam palu godam “kenekadan” Jokowi dengan menaikan harga BBM, tanpa peduli kondisi rakyat yang sudah menderita. Termasuk para buruh, pegawai PNS/ASN, TNI/Polri golongan menengah bawah, dengan gaji tidak naik. Semua harga melambung naik tinggi sekali. Juga tidak termasuk mendapat gula-gula, sementara harga BBM sudak naik secara meroket. Banyak pilihan kebijakan yang bisa diambil oleh Rezim Jokowi agar rakyat tidak menderita. Kewajiban Pemerintah yang sesuai butir Pancasila dan konstitusi UUD, untuk keadilan sosial dan mensejahterakan rakyat. Bukan kebijakan mengorbankan dan memiskinkan rakyat. Pertama, melalui audit investigasi efisiensi dan efektifitas Pertamina meningkatkan keuntungan Pertamina, yang juga menjadi janji Jokowi pada masa kampanye, namun yang terjadi Pertamina inefisiensi kalah jauh dengan Petronas. Kedua, memilih menyetop proyek Infrastuktur yang jor-joran dan banyak yang sudah merugi. Ketiga, menghentikan proyek menara gading seperti Kereta Cepat dan proyek Ibu Kota Negara baru yang membebani APBN. Namun ternyata Jokowi lebih suka memilih membuat rakyat Indonesia menderita. Untuk hal tersebut KPI berpendapat, Negara telah salah urus oleh Presiden Jokowi. Perlu dilakukan perubahan cepat melalui Revolusi Ekonomi & Politik agar Indonesia terhindar menjadi Negara gagal (Failure State). Jakarta, 5 September 2022. (*)
BBM Naik, Jokowi Turun!
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SULIT bersabar dan menoleransi kemampuan Jokowi untuk memimpin bangsa. Terlalu lama rakyat mengurut dada. Negara terus menjadi mainan, taruhan, dan batu loncatan. Untuk menumpuk kekayaan dan mempertahankan kekuasaan. Kulminasi dari ketidakmampuan dan kegagalan adalah kenaikan harga BBM berulang yang hal itu sama saja dengan mencekik leher rakyat. Presiden dan oligarki tetap nyaman di tengah kehidupan rakyat yang semakin berat. Sebenarnya ketika menyatakan bahwa kenaikan BBM adalah keputusan sulit, maka itu artinya kibaran bendera putih. Presiden Jokowi yang sudah tidak mampu lagi. Program BLT langsung subsidi BBM adalah tipu dari seribu tipu, bohong dari sejuta bohong. Tak ada arti dan hanya cerita tentang citra yang mengedepankan kepribadian ganda. Mana Megawati dan Puan Maharani dulu yang menangis (berpura-pura) membela rakyat. Tangis kegembiraan sebagai langkah menuju tampuk kekuasaan. Kini Jokowi bersama rezimnya termasuk barisan Megawati dan Puan Maharani sangat tega menaikkan harga BBM yang dipastikan semakin menyengsarakan rakyat semesta. Hukum politik harus berlaku, naik BBM adalah turun Jokowi. Empati dan simpati atas kesulitan Pemerintah sudah habis. Rakyat telah sadar bahwa mereka selalu dibohongi. Ternyata dunia pun dibohongi dengan plakat palsu. Sungguh memilukan memiliki pemimpin yang tidak punya rasa malu. Pada tanggal 13 Juli 2022 Presiden Jokowi menjamin bahwa sampai akhir tahun 2022 harga BBM tidak akan naik mengingat harga BBM dunia juga sedang turun. Tetapi baru bulan September 2022 ternyata harga BBM telah dinaikannya. Perubahan putusan yang sangat cepat dan sesat. Andai penyair besar Chairil Anwar masih hidup, mungkin dengan ruh dan semangat juangnya kini ia akan membuat puisi yang membela rakyat sebagai perlawanan atas ngototnya kekuasaan tiran. Imajinasi dengan sedikit ubahan dari \"AKU\". KAU Kalau sampai waktumu//Kau mau tak seorang kan merayu//Tidak juga Aku Tak perlu sedu sedan itu//Kau ini binatang jalang//Dari kumpulannya terbuang Biar peluru menembus kulitmu//Kau tetap meradang menerjang Luka dan bisa kau bawa berlari//Berlari//Hingga hilang pedih perih Dan kau akan lebih tidak perduli//Kau ingin hidup seribu periode lagi Ironi di tengah ketidakmampuan Jokowi memimpin negara, namun rekayasa aspirasi tiga periode masih dijalankan. Musyawarah \"rakyat-rakyatan\" dilakukan untuk mencari legitimasi. Netizen sering nyeletuk tentang kabar. Kabar baiknya bahwa Presiden tidak mau tiga periode, kabar buruknya yang ngomong itu Jokowi. Nah, semoga saat ini yang menjadi kabar buruknya adalah BBM naik dan kabar baiknya Jokowi turun. Turun.. Turun...Turuun !
Era Minyak Telah Berakhir
Itu tidak mungkin kata pengamat energi di Indonesia, mana mungkin dunia meninggalkan minyak, 100 tahun, 200 tahun dunia tetap akan berlumur minyak. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) DI sini masih ribut subsidi BBM, namun dunia sebagian besar tengah ribut bagaimana meninggalkan minyak. Tentu saja ribut karena sebagian besar dari bangsa kita masih hidup miskin. Sementara lebih dahsyat lagi dunia sedang ribut meninggalkan minyak tidak hanya sebagai bahan bakar, atau sebagai komoditas, tetapi minyak tidak lagi sebagai jangkar mata uang Dolar Amerika Serikat yang merupakan mata uang internasional saat ini. Sebagai isu politik minyak sebenarnya telah berakhir. Minyak tidak lagi dipandang sebagai jangkar mata uang global dolar Amerika Serikat. Rezim petro dolar yang ditopang oleh minyak sejak tahun 1971, sekarang sudah diakhiri oleh jaman digitalisasi dan transparansi. The Federal Reserve (The Fed) tidak lagi legitimate untuk mencetak uang dengan dasar minyak. Antara harga minyak dengan nilai mata uang dolar sudah tidak lagi memiliki korelasi. The Fed di era Obama dan di era Trump tidak lagi menjadikan minyak sebagai dasar dalam mencetak uang dolar. Uang dolar modal kertas dan tinta dicetak begitu saja dan lalu dituangkan ke seluruh dunia tanpa dasar colleteral sama sekali. Pelanggaran motener paling besar yang dilakukan The Fed dan tidak sejalan lagi dengan rezim petro dolar 1971. Lalu apa jangkar ekonomi yang baru? Belum jelas sampai sekarang. The Fed sendiri pusing sudah tujuh keliling menghadapi peningkatan permintaan dan penggunaan uang kripto. Digitalisasi akan melahirkan rezim baru menggantikan petro dolar. The Fed dan bank sentral seluruh dunia berencana menciptakan mata uang digital untuk menandingi uang kripto. Tapi bagaimana menandingi cripto curency, sementara mata uang kertas sendiri sedang tergerus legitimasinya akibat The Fed ugal-ugalan mencetak uang. Bagaimana Subsidi Minyak? Subsidi minyak adalah rezim yang dilahirkan oleh ideologi neoliberal. Subsidi adalah strategi yang dilahirkan oleh politik ekonomi neoliberal. Ideologi yang memisahkan antara negara dengan ekonomi. Negara tidak boleh memainkan peran langsung dalam ekonomi. Negara hanya menjadi “hansip” penjaga malam, pekerjaan negara adalah mengurusi mengatur agar swasta mengambil alih seluruh urusan ekonomi termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan layalanan publik atau bahasa konstitusi indonesia hajat hidup orang banyak. Semuanya tidak boleh lagi dijalankan oleh negara. Bagaimana negara berbuat agar public goods bisa dijangkau oleh daya beli masyarakat? Maka negara mengeluarkan uang yang bersumber dari pajak untuk mengatur harga barang dan jasa. Negara dalam ekonomi neolineral hanya mengurus fiskal. Bagaimana mendapatkan uang untuk membiayai pengeluaran negara, seperti menggaji apatur negara. Kalau sudah dapat uang, lalu uangnya dialokasikan negara untuk mengatur harga barang dan jasa yang dijual swasta dengan mengintervensi harga maka disebut dengan subsidi. Begitu pula dengan subsidi minyak. Minyak diserahkan kepada swasta atau badan usaha komersial, di Indonesia oleh perseroan terbatas. Mereka membeli minyak lalu menjual ke masyarakat. Negara boleh menetapkan harganya dengan jaminan negara memberikan ganti rugi jika terjadi selisih harga antara harta yang ditetapkan negara dengan harga yang sebenarnya. Itulah yang disebut subsidi minyak. Apa sesungguhnya pengertian subsidi menurut rezim internasional? Subsidi adalah sejumlah uang yang diberikan kepada pengusaha atau pebisnis oleh negara melalui pemerintah untuk mengganti kekurangan pendapatan dari perusahaan komersial akibat menjual barang atau jasa yang harganya di tetapkan oleh pemerintah. Jadi subsidi tetap merupakan pendapatan yang diterima oleh sektor bisnis dan tetap menjadi uang bisnismen. Pada Era 90-an kembali dipertegas melalui konsensus Washington, aturannya melalui liberalisasi pasar, privatisasi BUMN, reformasi pajak, disiplin anggaran negara dan pengetatan fiskal. Jadi anggaran negara tidak boleh dipakai untuk menanggung subsidi yang besar. Karena subsidi semacam itu dalam sistem liberalisasi pasar akan merusak persaingan usaha yang sehat dan menghabisi anggaran negara. Konsensus Washington ini ternyata tidak membuat negara menjadi banyak uang karena disiplin anggaran. Justru negara menetapkan sistem anggaran defisit. Negara meminjam uang sebagai pembiayaan pembangunan. Maka mulailah anggaran negara ditopang oleh utang. Konsesnsus Washington ternyata hanya memperkaya swasta namun membuat negara makin tergantung pada utang. Pada ujungnya negara tidak punya lagi uang dan kemampuan melakukan subsidi BBM. Makanya harga BBM harus diserahkan pada pengusaha dan menjadi urusan mereka. Silakan bisnis dan jual BBM sesuai harganya. Negara tidak punya uang untuk ikut campur. Subsidi Transisi Energi Tapi seiring waktu sektor BBM makin terjepit. Dunia tengah berada bawah ancaman yang serius dengan isue kurasakan lingkungan atau climate change. Bank bank internasional tidak lagi mau menginvestasikan uang mereka dalam sektor minyak. Satu persatu perusahaan minyak tutup dengan tanggungan utang yang besar. Tinggal beberapa perusahaan besar dunia, namun mereka terancam tekanan keuangan yang sangat besar. Kalau dulu ketika perusahan minyak ambruk, maka mereka akan ditolong oleh negara. Mengapa? Sebab negara sangat berkepentingan akan keberadaan mereka, sebagai sumber uang bagi negara penghasil minyak. Apalagi negara Amerika Serikat, minyak adalah alat dominasi mereka secara global melalui petro dolar. Namun sekarang ketika perusahaan minyak colaps, tidak ada lagi yang menolong mereka, perusahan minyak disita oleh pemilik modal atau investornya tanpa ada harapan untuk bangkit lagi seperti tahun 1971 lalu. Mereka lari meninggalkan ladang ladang minyak mereka di negara negara dunia ketiga atau negara berkembang. Lalu kemudian ladang ladang yang telah mengering itu diambil alih oleh perusahaan lokal. Namun perusahan lokal dan nasional tidak dapat leluasa mencapai level keekonomiannya. Bangkrut tapi perlahan lahan. Apakah negara masih bisa menyelamatkan mereka. Tergantung kalau negaranya punya uang. Kalau menerapkan geopolitik internasional sekarang, maka saat ini tidak ada yang lagi yang diperbolehkan untuk mensubsidi minyak. Bisa jadi tak lama minyak akan dipandang sebagai barang ilegal, sumber polusi dsn penyakit, yang malah akan dikenakan cukai oleh negara. Harga minyak pasti naik, minyak lama lama akan langka, bukan karena tidak ada minyak mentah di dalam perut bumi, tapi tak ada satu lembaga keuangan pun yang boleh membiayai eksplorasi dan ekploitasinya. Sementara perdagangan minyak makin tergencet pajak ekspor impor, sehingga konsumsi minyak digencet cukai. Maka minyakpun akan langka. Tak sampai di situ, setelah pertemuan Paris yang dilanjutkan dengan COP 26 Glasgow, minyak yang telah langka tadi akan dikenakan pajak karbon. Tidak main main, pajaknya mencapai 250 dolar per ton karbon yang diproduksinya. Bayangkan 1 liter minyak sama dengan 1,70 kg karbon. Jadi harga jual BBM sekarang harus naik 1,7 kali lagi. Akan mahal sekali. Langka mahal dan bisa jadi bahan bakar tercela dan terlarang. Itu tidak mungkin kata pengamat energi di Indonesia, mana mungkin dunia meninggalkan minyak, 100 tahun, 200 tahun dunia tetap akan berlumur minyak. Kalau minyak ditinggal, dimana orang mau mendapatkan energi kalau minyak telah langka, bagaimana nasib mobil, kapal, pesawat terbang dll. Tidak demikian yang terjadi. Sebaliknya dunia mengalami over supply energi, di Indonesia listrik yang diproduksi PLN melimpah tidak terserap oleh pasar lebih dari 50 %. Dahsyat kapasitas energi sekarang. Jadi hati hatilah dengan subsidi minyak dan bersiaplah untuk move on. (*)