OPINI
Evaluasi Peleburan Lembaga Riset di Indonesia
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap lembaga wajib memiliki Renstra-KL yang disetujui oleh Bappenas. Oleh: Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia PELEBURAN lembaga penelitian ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyebabkan kemunduran sains di Indonesia. AIPI meminta dilakukan evaluasi agar kerusakan yang telah terjadi tidak semakin parah. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) menilai bahwa peleburan lembaga penelitian ke dalam BRIN menyebabkan kemunduran sains di Indonesia. Perlu evaluasi agar kerusakan yang terjadi tidak semakin parah. Sejak awal AIPI sudah mengingatkan bahwa peleburan lembaga riset yang memiliki identitas berbeda-beda akan memicu masalah. Setelah setahun ini, kita bisa melihat dampaknya. Dan, BRIN telah melakukan perubahan drastis dan menghilangkan identitas lembaga riset yang sebagian sudah berjalan dengan baik. Lembaga-lembaga ini sudah puluhan tahun, masing-masing sudah punya kultur kerja. Tiba-tiba dilebur dan dihilangkan identitasnya dengan fungsi dan kegiatannya berbeda sekali. Agar BRIN tidak menjadi lembaga superbodi karena akan memperpanjang rantai birokrasi. Di negara maju yang risetnya bagus justru melakukan desentralisasi, sehingga setiap lembaga riset punya kekuatan dan bisa meneliti dengan hasil maksimal. Dari segi kendali, akan sulit memberdayakan dan mengembangkan sekian ratus ribu peneliti dalam satu lembaga. Daripada melebur berbagai lembaga ini, saya menyarankan fungsi koordinatif. Pemusatan fasilitas riset bisa menyebabkan hilangnya sumber daya peneliti di daerah, terutama di kawasan Indonesia timur. Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi brain drain dengan kepergian para peneliti dari Papua dan juga ditariknya fasilitas Pusat Riset Laut Dalam di Ambon. Sejak bergabung dengan BRIN, proyek Drone MALE Kombatan telah terhambat, sebagaimana program riset strategis nasional lain, termasuk vaksin Merah Putih. Lihat, Hanggar Hankam, di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, yang sebelumnya menjadi tempat uji struktur pesawat nirawak dan berbagai kegiatan riset kedirgantaraan ini terbengkalai dan sepi, Jumat (5/8/2022). Kalau masih mungkin, sebaiknya peralatan dikembalikan ke pusat-pusat riset yang ada, termasuk di daerah. Justru, untuk pemerataan sumber daya riset, pusat riset di daerah harus diperkuat dengan diberi dana dan akses peralatan. Daerah seperti Papua yang sudah telanjur ditinggalkan peneliti ini harus segera dicarikan solusi dengan mencari peneliti lokal sebagai pengganti walaupun prosesnya menjadi tidak mudah. Pusat-pusat riset di daerah dan sumber dayanya harusnya diperkuat, termasuk diberi kemudahan dana dan akses peralatan, jangan semua dipusatkan. Ini kemunduran jika dipusatkan. Sebagai Ketua AIPI, saya telah mengirim surat resmi ke Presiden Joko Widodo guna memberikan masukan agar ekosistem riset di Indonesia membaik, bukan justru mengalami kemunduran seperti saat ini. Jika tidak ada evaluasi, saya khawatir terjadi kemunduran semakin jauh dan demotivasi yang dialami peneliti semakin dalam. Untuk mengembalikan, tidak akan mudah. Harapan adanya evaluasi integrasi lembaga riset ke dalam BRIN ini juga disampaikan peneliti Pusat Riset Perilaku dan Ekonomi Sirkular, BRIN, Maxensius Tri Sambodo. Melalui Masyarakat Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (MPI), Maxensius juga telah menyampaikan temuan mengenai sejumlah masalah setelah integrasi BRIN ke DPR dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dalam dokumen tertulis yang dibuat MPI, setidaknya ada lima masalah utama yang ditemukan MPI, yaitu manajemen transisi dan birokrasi yang buruk yang menyebabkan pemborosan aset, sumber daya manusia, hingga reputasi lembaga yang sudah lama terbangun. Masalah kedua adalah adanya sentralisasi dan birokrasi yang semakin rumit, yang menyebabkan ekosistem riset justru memburuk. Masalah ketiga, BRIN dinilai mengabaikan program strategis nasional yang sebelumnya tengah dikerjakan oleh sejumlah lembaga riset yang kemudian dilebur. Beberapa riset, seperti vaksin Merah Putih dan Drone MALE Kombatan, saat ini terhambat. Sementara masalah keempat skema program BRIN dinilai tanpa visi, misi, arah, dan target yang jelas. Hal ini terjadi karena hingga saat ini BRIN belum memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga (Renstra-KL) yang telah disahkan. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap lembaga wajib memiliki Renstra-KL yang disetujui oleh Bappenas. Ketiadaan Renstra-KL, dinilai MPI, berdampak pada manajemen kinerja pegawai BRIN. Hal ini, di antaranya, menyebabkan pegawai tidak mempunyai tugas kedinasan secara definitif sesuai peraturan perundangan yang menjadi temuan Ombudsman sebelumnya, banyak pegawai BRIN menganggur. Sementara masalah kelima terjadinya pelemahan visi dan penyelenggaraan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini karena riset di BRIN lebih diorientasikan untuk menghasilkan karya tulis ilmiah, dengan mengabaikan peran-peran lain yang selama ini telah dijalankan lembaga yang ada. (*)
Setengah Kemerdekaan, Merayakan Proklamasi Dalam Ironi
Oleh: Yusuf Blegur | Ketua Umum BroNies - Relawan Bro Anies TNI, Polri dan hampir semua institusi negara belum menunjukkan performans terbaiknya. Alih-alih berprestasi dan secara hakiki mampu menjaga kedaulatan rakyat dan negara, kebanyakan aparatur pemerintahan justru terus mereduksi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Distorsi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti menjadi representasi para perilaku pejabat dan pemimpin yang tak berbudi pekerti dan tak manusiawi. Kasihan rakyat dan betapa miris* *kehidupannya, suasana 77 tahun kemerdekaan Indonesia tak ubahnya terasa merayakan proklamasi dalam ironi. Sebagai sebuah negara bangsa, Indonesia memang tidak seperti Irak, Libya, Mesir, atau Suriah yang mengalami kehancuran akibat perang dan pergolakan kekuasaan di dalam negerinya. NKRI juga belum mengalami kebangkrutan seperti yang telah menimpa Srilangka belakangan ini. Apa yang telah terjadi di beberapa negara di semenanjung Arab dan Asia Selatan itu, memang belum menjangkiti negeri berlandaskan Pancasila dan semangat nasionalismenya yang pernah merangsang kemerdekaan bangsa-bangsa Asia Afrika melalui Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955 silam. Namun gejala menjadi negara gagal, kini mulai dirasakan dalam sekujur struktur sosial politik kebangsaan Indonesia. Pemerintahan dan rakyat tak ubahnya sebuah habitat yang berhimpun menjadi republik pesakitan, larut dalam kemunduran peradaban dan kemiskinan kemanusiaan, terutama dalam memaknai kemerdekaan negara bangsanya. 77 tahun sudah merayakan hari kemerdekaannya, rakyat Indonesia benar-benar mengalami banyak keganjilan. Proklamasi kemerdekaan yang pernah dikumandangkan ke seantero dunia, seakan tak pernah menemukan bentuk yang sesungguhnya, tak implementatif dan tak kunjung jua meraih tujuannya. Keinginan menjadi negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur serta ikut menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, seperti menjadi kenyataan yang jauh api dari panggang. Proses penyelenggaraan negara dan realitas kehidupan rakyat, menjadi begitu kontradiktif dari apa yang menjadi cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tidak sekedar kehilangan akal sehat, menjadi bangsa dungu dan terbelakang dari kemajuan yang sesungguhnya. Bahkan indikasi bangsa yang korup dan hipokrit telah menghinggapi segenap aparatur pemerintahan dan sebagian besar rakyat, yang negerinya kaya kebhinnekaan dan kemajemukan budaya serta sumber daya alamnya. Setidaknya ada tiga keganjilan, jika belum pantas disebut kegagalan seandainya negara bangsa Indonesia mau melakukan refleksi sekaligus evaluasi secara jujur dan obyektif dari perjalanan 77 tahun kemerdekaannya. Pertama, negara melalui kinerja pemerintahannya telah lama gagal mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa yang praksis. Apa yang kemudian menjadi sistem nilai yang terkandung di dalam lima silanya, hampir secara umum dan keseluruhan telah lama meninggalkan hakekat dan prinsip-prinsip kebangsaan aspek menyeluruh kehidupan rakyat. Tata-kelola negara dan dinamika kebangsaan semakin tercerabut dari akar dan value, serta tatanan etos dan mitos Pancasila. Sekian lama dan untuk jangka waktu yang panjang, mayoritas bangsa Indonesia justru menjadikan ideologi dan gaya hidup di luar pakem Pancasila. Bangsa Indonesia cenderung menjadikan keyakinan, tradisi dan orientasi bangsa luar sebagai panutannya. Sebut saja kapitalisme dan komunisme yang begitu kuat mencengkeram dan digdaya di belahan global maupun bumi nusantara ini. Bukan Pancasila, bahkan bukan juga agama, liberalisasi dan sekulerisasi telah menjadi \"the way of life\" hampir seluruh populasi manusia Indonesia. Udara kapitalisme dan komunisme yang menyebarluaskan aroma materi dan kecintaan pada dunia, dihirup dalam-dalam dan menjadi nafas segenap rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Ketuhanan telah menjadi seolah-olah. Banyak yang beragama tapi sesunguhnya tak bertuhan. Kemanusiaan tampil kebalikannya. Hanya terlihat di sana-sini kebiadaban dan tregedi kemanusiaan. Persatuan juga telah menjadi api dalam sekam. Sewaktu-waktu dan seketika dapat menyemburkan konflik dan perpecahan bangsa. Pembelahan sosial semakin tajam dan menyayat luka yang sulit terobati. Permusyawaratan rakyat juga menjelma menjadi pesta demokrasi yang hedon, glamour dan transaksional. Bukan orang jujur dan baik, tapi orang kaya yang berhak menjadi pemimpin dan perwakilan rakyat. Logika konstitusi formal dan normatif terus memproduksi pemimpin boneka dan badut. Sementara keadilan hanya hadir bagi yang punya uang, jabatan dan kekuasaan. Pancasila telah sempurna dan begitu indah dalam mimpi, namun menjadi begitu horor dan mengerikan dalam praktek dan kenyataannya. Rakyat Indonesia terlanjur terobsesi dan uthopis terhadap Pancasila, sembari menikmati kenyataan pahit bernegara. Sengsara dan hidup menderita jauh lebih keji dari zaman kolonialisme, begitulah rakyat menjalani meski hidup dalam alam kemerdekaan dan era modern. Kemerdekaan hanya menghantarkan rakyat Indonesia berada pada satu penjajahan ke penjajahan yang lain. Penjajahan dari bangsa asing menuju penjajahan oleh bangsanya sendiri. Terus seperti itu silih berganti, terkadang oleh konspirasi keduanya. Kedua, kegagalan UUD 1945 dalam implementatif.Selain telah terjadi manipulasi dan kamuflase UUD 1945 yang bertopeng amandemen dan berujung UUD 2002 dst hingga ke omnibus law dan mungkin UU KUHP. Usai itu, konstitusi sakral negara telah menjadi alat kekuasaan yang melegalkan orang-orang jahat dalam pemerintahan. Merubah abdi negara, menjadi abdi penguasa. Praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme terbuka dan terselubung, telah menjadi kejahatan resmi aparatur negara. Seiring itu kejahatan susulan menjadi trend dan serba permisif, tampil mewah, berwibawa dan arogan memamerkan kebobrokannya. Konsitusi bukan hanya sekedar berwujud hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bahkan perilaku para penguasa itu telah menjadi hukum dan di atas hukum dari negeri yang dihuni banyak para bedebah dan bajingan ini. UUD 1945 kini telah lama tenggelam di dasar kenistaan bangsa. Pasal dan klausulnya direkayasa dan dibuat sedemikian rupa untuk memuliakan, melindungi dan melanggengkan kekuasaan, sembari terus menghina, merendahkan dan menganiaya serta membunuh rakyatnya sendiri. Rakyat sesak napas dan mengurut dada, dieksplotasi membiayai pemerintah dan aparatur negara. tanpa disadari rakyat, rakyat babak-belur bertubi-tubi mengenyam kedzolima rezim kekuasaan yang dihidupinya sendiri. Ketiga, NKRI yang terus melesat menuju negara gagal. 77 tahun menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara, alat-alat negara hanya mampu menghasilkan masyarakat tanpa pemerintahan dan negara tanpa pemimpin. Ketiadaan para pemimpin yang mutlak yang berahlak mulia, menjadi faktor fundamen dan signifikan menyebabkan kemerosotan moral dan degradasi kebangsaan. NKRI cenderung melepaskan substansi dan esensi kemerdekaannya yang susah payah diraih dengan pengorbanan keringat, darah dan nyawa, karena ulah para pejabat dan pemimpinnya. Penguasa memegang kendali pemerintahan yang berwatak tiran, otorier dan diktator. Negara telah nyata meski samar tapi tetap terlihat dikuasai oleh para oligarki. Birokrat, politisi dan sebagian pemuka agama telah berkembang-biak dan subur menjadi ternak-ternak oligarki. Partai politik juga tak lepas dari irisan para pemilik modal. Perpanjangan tangan partai politik telah merambah begitu dominan dan hegemoni dalam kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kekuasaan yang menindas rakyat, mengangkangi amanat para \"the founding fathers\" dan mengebiri cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Begitulah elit kekuasaan menampakan wajah dan perangainya. Teriak keras sembari mengonggong, mengaku paling Pancasila, paling NKRI dan saya paling cinta Indonesia, namunbersamaan dengan itu, tak tahu malu menjadi pelacur dan penghianat negeri ini. NKRI dalam pengertian hakiki, berangsur-angsur bubar dan terlepas dari genggaman rakyat, meski secara seremonial saban tahun diperingati hari kemerdekaannya. Demikian tiga aspek yang menjadi indikator keterpurukan negara bangsa Indonesia. Suatu hal yang mengenaskan terlebih dalam momentum memperingati hari kemerdekaannya. Negara telah keluar dari treknya, menyimpang jauh dari apa yang menjadi tujuan nasional. Penyelenggara negara telah membuat \"broken bridge\", menghancurkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia yang telah menjadi jembatan emas yang telah diperjuangkan dan dibangun para pendiri bangsa dan para pahlawan lainnya. Penyimpangan perilaku aparatur negara secara terstruktur, sistematik dan masif telah mengubur mimpi rakyat Indonesia, menikmati keadilan dan kemakmuran dalam hasrat negara kesejahteraan. Indonesia memang tidak mengalami konflik dan perang sebagaimana yang ada di negara-negara lain bahkan yang terjadi hingga saat ini. Indonesia juga bukan negara miskin yang sewaktu-waktu bisa kehabisan kekayaan sumber daya alamnya. Namun boleh jadi pikiran dan tindakan para pemimpinnya yang kerdil membuat bangsa ini mengalami kemiskinan struktural dan kebodohan sistemik. Pandemi korupsi, utang negara yang kebablasan, kejahatan terorganisir oleh aparat intitusi pemerintahan dan pelbagai kerusakan mental birokrasi pada kehidupan negara, menyebabkan kemerdekaan Indonesia menjadi tak bermakna, khususnya bagi rakyat yang terpinggirkan. Tampaknya, rakyat Indonesia harus puas hanya dapat merayakan hari kemerdekaan negaranya dengan sekedar mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih. Sambil menikmati perayaan kecil-kecilan perlombaan permainan olah raga dan ketangkasan di pelosok dan ujung-ujung gang dalam perkotaan dan pedesaan, yang kini tak lagi semeriah dulu. Begitulah cara rakyat memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh nenek moyangnya, tanpa tahu apakah kemerdekaan sejati atau kemerdekaan seolah-olah yang dirasakannya. Kemerdekaan yang utuh dan sepenuhnya yang sekarang ada, atau cuma sekedar kemerdekaan semu. Setengah kemerdekaan mungkin lebih baik, dibandingkan dengan menyebutnya sebagai kemerdekaan semu. Mari kita bertanya pada \"silent mayority\", yang selama ini diam, tunduk dan tak berdaya karena represi rezim kekuasaan bahkan pada rakyat yang hanya ingin bersuara dan berekspresi. Apakah bangsa ini benar-benar telah merdeka?. Dirgahayu Indonesia ke-77, selamat merayakan setengah kemerdekaan. Merayakan proklamasi dalam ironi. Munjul, Cibubur-13 Agustus 2022. mengalami konflik dan perang sebagaimana yang ada di negara-negara lain bahkan yang terjadi hingga saat ini. Indonesia juga bukan negara miskin yang sewaktu-waktu bisa kehabisan kekayaan sumber daya alamnya. Namun boleh jadi pikiran dan tindakan para pemimpinnya yang kerdil membuat bangsa ini mengalami kemiskinan struktural dan kebodohan sistemik. Pandemi korupsi, utang negara yang kebablasan, kejahatan terorganisir oleh aparat intitusi pemerintahan dan pelbagai kerusakan mental birokrasi pada kehidupan negara, menyebabkan kemerdekaan Indonesia menjadi tak bermakna, khususnya bagi rakyat yang terpinggirkan. Tampaknya, rakyat Indonesia harus puas hanya dapat merayakan hari kemerdekaan negaranya dengan sekedar mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih. Sambil menikmati perayaan kecil-kecilan perlombaan permainan olah raga dan ketangkasan di pelosok dan ujung-ujung gang dalam perkotaan dan pedesaan, yang kini tak lagi semeriah dulu. Begitulah cara rakyat memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh nenek moyangnya, tanpa tahu apakah kemerdekaan sejati atau kemerdekaan seolah-olah yang dirasakannya. Kemerdekaan yang utuh dan sepenuhnya yang sekarang ada, atau cuma sekedar kemerdekaan semu. Setengah kemerdekaan mungkin lebih baik, dibandingkan dengan menyebutnya sebagai kemerdekaan semu. Mari kita bertanya pada \"silent mayority\", yang selama ini diam, tunduk dan tak berdaya karena represi rezim kekuasaan bahkan pada rakyat yang hanya ingin bersuara dan berekspresi. Apakah bangsa ini benar-benar telah merdeka?. Dirgahayu Indonesia ke-77, selamat merayakan setengah kemerdekaan. Merayakan proklamasi dalam ironi. Munjul, Cibubur-13 Agustus 2022.
Peluk Haru dan Cium Kening Sang Jenderal
Oleh Ady Amar | Kolumnis BERTEMU kawan lama memeluknya erat sambil menempelkan pipi dengan pipi--ada pula yang mengecup dahi segala--itu hal biasa dalam pertemanan. Bukan sesuatu yang mengherankan. Biasa-biasa saja. Itu tanda keakraban. Tapi ada yang buat kepo manusia se-Indonesia saat video singkat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (FI) bertemu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS). Video itu beredar luas. FI memeluk FS dengan erat, sambil tangannya menepuk-nepuk punggung FS. Tak ketinggalan adegan kecup kening dari FI, itu menandakan keakraban luar biasa antarkeduanya. Sambil masih tetap memeluk erat, dan dengan sedikit menempelkan mulut dekat telinga, FI mengucapkan sesuatu. Sambil sedikit mengguncang-guncang badan FS, sebagai tanda agar ia bersabar dan tetap kuat. Apa yang dibisikkan FI, itu buat publik kepo. Tentu yang tahu cuma mereka berdua dan Tuhan. Boleh juga jika publik ingin merabah apa yang dibisikkan FI. Menyebut itu hanyalah sekadar kalimat normatif yang diucap, guna menguatkan kawan yang tengah terpuruk. Tapi boleh juga jika ada yang merabah dengan mengatakan makna lain, kalimat menenangkan FS, bahwa ia akan berakhir aman-aman saja. Peluk cium itu terjadi pada tanggal 13 Juli. Artinya, beberapa hari setelah adegan \"tembak-tembakan\" di rumah dinas FS, yang menewaskan Brigadir Yosua (J). Peluk cium itu dilakukan saat masih hangat-hangatnya peristiwa Duren Tiga itu merebak. Peluk erat dan cium kening dari FI, itu hal manusiawi. Mestinya bisa dianggap biasa-biasa saja. Tapi jika jadi kehebohan tersendiri, itu tidak terlepas dari peristiwa yang melatarbelakangi. Publik sudah punya penilaian tersendiri tentang keduanya. Sepertinya publik ingin menariknya pada peristiwa KM 50. Kasus yang oleh Komnas HAM disebut sebagai unlawful killing. Tanggal 14 Juli, Irjen FI perlu beri klarifikasi atas viralnya video peluk cium itu. Katanya, sebagai senior ia cuma menguatkan sohibnya atas peristiwa yang dialaminya. Sepertinya FI ingin menghentikan spekulasi kepo publik atas peluk cium dan bisikannya itu. Meski saat itu belum terbuka siapa dalang sebenarnya yang menghabisi Brigadir J hingga tewas. Spekulasi bisa menjadi lepas jika diteruskan: saat itu apa FI tahu peristiwa yang sebenarnya terjadi, atau hanya tahu ada tembak-tembakan yang mematikan Brigadir J. Mestinya ia sudah menerima laporan dari anak buahnya, setidaknya dari Kapolres Jakarta Selatan tentang peristiwa yang sebenarnya. Setelah penetapan FS sebagai otak pembunuhan Brigadir J (Selasa, 9 Agustus), video adegan peluk haru dan cium kening itu di viralkan lagi. Entah apa maksudnya. Publik sepertinya ingin beri penegasan. Dan itu menarik FI dalam kasus ini. Tentu itu pengharapan tidak semestinya. Tidaklah perlu berpikir yang bukan-bukan. Biarlah proses Durian Tiga ini berjalan dengan semestinya. Publik cukup mengawasi dengan seksama. Jangan berharap pada yang tidak seharusnya. Penilaian publik memang tidak mesti benar, bisa juga salah. Tapi nalar publik punya penilaiannya sendiri, yang itu tidak atau belum bisa dijawab oleh keadilan yang diharapkan. Keadilan atas terbunuhnya 6 laskar FPI dalam kasus KM 50. Dua orang itu, FI dan FS, dalam benak publik, ada di balik peristiwa itu. Sekali lagi, bahwa penilaian publik belum pasti benar. Penilaian itu dimunculkan oleh jalannya pengadilan yang tidak sesuai dengan harapan. Kasus KM 50 itu menyisakan luka menganga lebar yang sulit bisa diobati. Mustahil bisa disembuhkan dengan pengadilan tanpa ada keadilan dihadirkan. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membebaskan 2 jagal pembunuhnya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Tanpa menyentuh siapa otak di balik peristiwa KM 50. Tapi jelas, dua orang itu adalah anggota Satgasus, yang dikomandani FS. Setelah kasus Duren Tiga, Satgasus itu dibubarkan Kapolri. Maka, publik bisa simpulkan bahwa ada FS pada kasus KM 50. Perlakuan hukum antara kasus KM 50 dan kasus Duren Tiga, sangat jauh berbeda. Itu dalam keseriusan mengungkap peristiwanya. Pada kasus KM 50, tampaknya yang disasar adalah Habib Rizieq Shihab (HRS), dan Front Pembela Islam (FPI). HRS dipenjarakan dengan kasus yang (seperti) dibuat-buat. Sedang FPI ditarget untuk dibubarkan. Kasus KM 50 seolah hanya kesalahan dua oknum polisi--sebenarnya tiga polisi, tapi yang satu mati duluan sebelum kasusnya dibawa ke pengadilan--tanpa menyentuh aktor intelektualnya. Jauh berbeda dengan kasus Duren Tiga, yang sampai Presiden Joko Widodo perlu memberi perhatian khusus, agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Tidak ada yang boleh ditutupi. Belum lagi sikap Prof Mahfud MD, melihat kasus Duren Tiga, seperti layaknya lebih dari Kapolri. Pada kasus KM 50, FI tampil dalam konferensi pers segala. Menunjukkan senjata pistol dan pedang yang tampak berkarat, yang itu dinyatakan milik laskar yang terbunuh itu. Padahal senjata api maupun tajam tidak dikenal dalam akrivitas laskar FPI. FI tampak bersemangat padahal kasusnya tidak terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. Tapi sebaliknya pada kasus Duren Tiga, ia justru pasif. Padahal lokasi kejadian ada di Jakarta Selatan. Maka publik yang melihat peluk haru dan cium kening FI pada FS, itu menjadi wajar jika lalu menariknya pada kasus KM 50. Publik dengan logika sederhananya mampu mengurai korelasi antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Wallahu a\'lam (*)
Doa Orang Terzalimi dalam Kasus KM 50
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Nabi SAW bersabda \"ittaqi da\'watal mazluumi, fainnahu laisa bainahaa wa bainallahi hijaabun\" (Waspadalah pada do\'a orang yang dizalimi, sesungguhnya antara ia dan Allah tidak ada penghalang)-- HR Bukhori-Muslim. Marak berita atau tulisan yang mengaitkan peristiwa Duren Tiga dengan do\'a Habib Rizieq Shihab saat diadili di Pengadilan Negeri atau mubahalah keluarga 6 anggota Laskar FPI di Dewan Da\'wah Indonesia. Baru diketahui bahwa Kadiv Propam atau Kasatgasus dengan tim ternyata terlibat dalam penanganan Kasus Km 50. Adapun do\'a HRS yang dibacakan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah memohon kepada Allah agar pelaku, perekayasa, serta semua yang terlibat dalam pembunuhan keji atas enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta Cikampek itu dihukum dan dihancurkan dengan sehancur-hancurnya oleh Allah SWT. Demikian juga mubahalah keluarga keenam syuhada yang meyakini bahwa putera mereka telah dianiaya dan dibunuh oleh aparat dengan keji. Memohon bagi yang berdusta untuk mendapat laknat dan adzab dari Allah SWT. Keluarga itu merasa terzalimi akibat cerita sandiwara pihak Kepolisian. Do\'a dan permohonan kepada Allah SWT baik yang dilakukan HRS maupun oleh keluarga keenam anggota FPI nampaknya mulai menunjukkan bukti-bukti. Hebatnya itu timbul dari peristiwa unik di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Ada persamaan modus yang terbongkar jalan cerita nya. Persamaan itu soal tembak menembak, aparat yang dikorbankan, rusak dan hilang CCTV, rekayasa alat bukti, penganiayaan, pembunuhan berencana, hingga Komnas HAM yang ikut dalam permainan. Duren tiga dapat membuka tabir Km 50. Ternyata Divisi Propam ikut menangani kasus pembunuhan 6 laskar FPI. Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo entah sebagai Kadiv Propam atau Kasatgassus. Do\'a adalah senjata orang beriman, penegak agama, cahaya langit dan bumi (HR Abu Ya\'la). Do\'a juga alat mengubah kemungkaran walau dikategorikan sebagai selemah-leman Iman. Ada cara mengubah dengan kekuatan dan perkataan. Ketika mu\'min merasa dirinya tidak berdaya maka do\'a adalah enerji pamungkas. Doa orang-orang terzalimi dalam kasus Km 50 akan didengar Allah SWT. Peristiwa ini akan terkuak sebenarnya termasuk pelaku dan perencana. Penjahat itu dapat bersembunyi sesaat tetapi tidak untuk selama-lamanya. Ada kunci pembuka yang Allah berikan dan kunci itu menempel di pintu rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus Km 50 adalah hutang Polri dan Jokowi yang harus segera dibayar. Kesadaran lebih baik daripada penagihan paksa oleh Allah Yang Maha Kuasa. Do\'a HRS dan mubahalah keluarga enam anggota Laskar serta sakit hati kaum muslimin yang peduli akan menggentarkan dan menggoyahkan. Kesombongan dan kebohongan itu berbatas waktu dan ruang. Bandung, 13 Agustus 2022
Bola Panas di DPR, Kompolnas, dan Komnas HAM
Agenda proses transformasi Presisi Polri lahir dari ruang Komisi III DPR RI, jangan diartikan tunduk pada Komisi III. Tidak hati-hati bisa berbalik arah menamparnya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PEMBUNUHAN terhadap Brigadir J karena dugaan awal bermula dari masalah konten wanita. Kini telah melebar, ada kaitannya dengan tata kelola sabu, judi dan miras, kata Kamaruddin Simanjuntak, saat tampil dalam acara Hot Room yang dipandu Hotman Paris Hutapea di stasiun Metro TV, Rabu (10/8/2022) malam. Semua terperangah dengan dugaan tindak ilegal di seputar lingkaran Irjen Ferdy Sambo. “Ada yang memberi informasi ke saya,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J. Spontan sikap beraninya ini mendapat apresiasi dari masyarakat luas. Dalam forum yang sama Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo kemudian meminta pihak-pihak yang melontarkan kecurigaan, untuk segera melapor dan membawa bukti. Sehingga, apa yang disampaikan itu bisa diusut oleh Mabes Polri. “Silakan saja kalau punya bukti, semuanya disampaikan ke Bareskrim. Dan ingat bang Hotman, komitmen bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) kalau kita akan tindak tegas siapapun anggota yang terbukti bersalah,” kata Dedy. Irjen Dedy kembali menegaskan, jika apa yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak benar adanya, pasti semua yang terlibat bakal ditindak tegas. “Kalau itu ada buktinya, silakan dilaporkan. Dan, kalau itu buktinya dapat dibuktikan oleh penyidik dan oleh Irwasum, akan ditindak tegas,” kata Dedy. Komentarnya yang standar ini ada petunjuk positif tersambung ke arah yang dimaksud. Dalam dialog antara Kamaruddin Simanjuntak, Hotman Paris Hutapea, dan Irjen Dedy Prasetyo, netizen yang mencermati dengan serius langsung bisa menangkap sinyal-sinyal dan arahnya. Bola panas bukan hanya bersemayam di internal Polri untuk mereka yang diduga terlibat, tetapi telah melebar ke anggota DPR, khususnya Komisi III, Kompolnas, dan Komnas HAM. Proses hukum pasti harus ada bukti atau berdasar pembuktian. Maka saat ini peran PPATK adalah menjadi penting untuk menelusuri dana yang dikelola oleh Satgassus Merah Putih kemana saja beredarnya. Hal itu memang sensitif, tetapi kalau benar apa yang dikatakan Komarudin Simanjuntak, dana kaitannya dengan tata kelola sabu, judi, dan miras, harus ditelusuri kemana dana itu disalurkan. Secara terpisah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana, merasa belum ada permintaan, dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (11/8/2022). Ivan dikonfirmasi soal apakah PPATK sudah diminta menelusuri aliran dana Ferdy Sambo, mengingat pengacara mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut motif pembunuhan diduga berkaitan dengan penanganan narkoba, miras, dan judi online. Terkait sikap diam Komisi III selama ini (selain komentar pribadi pribadi), Komisi III telah kehilangan momentumnya untuk memanggil siapapun dari pejabat negara yang harus dimintai kejelasannya tentang kasus FS yang akan melebar kemana-mana justru terkendala dari komentar beberapa anggotanya yang sejak awal terkesan membela dan melindungi FS. Bola panas sudah masuk di DPR RI khususnya di Komisi III, hanya mereka yang mengetahuinya. Masyarakat luas terpantau melalui media sosial telah mencurigai ada yang tidak beres pada Komisi III. Khususnya terkait dengan aliran dana dari mata bandar/mafia judi online, narkoba dan miras seperti yang diungkap oleh Komarudin Simanjuntak. Sebaiknya Komisi III tidak usah buru-buru memanggil siapapun terkait kasus FS, tetapi segera rapat internal mencari tahu, syukur sudah merasa tahu ada bahaya yang bisa menerkamnya, apabila benar terkait dengan aliran uang panas. Dan, apabila dugaan terlibat aliran dana dari Satgassus Merah Putih yang merupakan uang panas itu benar (tanpa harus menunggu proses pengadilan FS dan tersangka lainnya), segeralah ramai-ramai mengembalikan ke pihak awal pemberi dana tersebut. Karena Satgassus adalah organ non struktural tentu tidak ada kaitan dengan kas negara. Jangan lagi tampil angkuh dan sok kuasa karena hukum jika tiba saatnya bisa saja menyentuh tanpa pandang bulu dan berakibat fatal bagi siapapun yang terkait dan terlibat. Agenda proses transformasi Presisi Polri lahir dari ruang Komisi III DPR RI, jangan diartikan tunduk pada Komisi III. Tidak hati-hati bisa berbalik arah menamparnya. Termasuk berlaku bagi Komnas HAM dan Kompolnas, yang sejak kasus KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek di mata masyarakat sudah mandul peran dan fungsinya, bahkan diduga/dicurigai terlibat dengan pihak yang membuat skenario pembunuhan tersebut, sudah banyak tuntutan minta untuk dibubarkan. (*)
Kebijakan APBN Tidak Pro Rakyat
Lalu, dari sisi belanja, realisasinya sudah mencapai Rp 1.444,8 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.031,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 413,6 triliun. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies KETIKA dibutuhkan defisit untuk meringankan beban ekonomi rakyat, APBN 2022 malah dibuat surplus: menahan belanja negara, menahan subsidi yang dibutuhkan rakyat, dan bangga pula? Penerimaan naik 21,2%, belanja hanya naik 13,7%? Membuat APBN surplus, atau defisit, itu tidak diperlukan keahlian khusus, tinggal menyesuaikan belanja negara. Yang diperlukan keahlian khusus itu adalah terkait masalah sosial APBN, apakah belanja negara tersebut adil bagi masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah? Cobalah kita lihat berita berikut. Melansir Kontan.co.id, Senin (08 Agustus 2022 13:22 WIB), Kemenkeu mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih menunjukkan surplus hingga akhir Juli 2022, yakni sebesar Rp 106,1 triliun. Angka tersebut setara 0,57% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, surplus APBN tersebut terjadi karena pendapatan negara masih tumbuh cukup baik. Hingga Juli 2022 pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1.551 triliun dan belanja negara sudah terealisasi sebesar Rp 1.444,8 triliun. “(Surplus terjadi) karena karena pendapatan negara yang tumbuh cukup baik, sehingga sampai Juli 2022 APBN kita masih menghadapi surplus, bukan defisit,” tutur Febrio dalam agenda Tanya BKF: Capaian Perekonomian dan Mitigasi Risiko Global ke Depan, Senin (8/8/2022). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga semester I tahun 2022 dalam kondisi yang sangat baik dengan mencatatkan surplus sebesar Rp 73,6 triliun atau 0,39% dari produk domestik bruto (PDB). Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mengingatkan, meski APBN hingga Semester I-2022 mengalami surplus, namun pemerintah harus mencermati tekanan fiskal yang akan dihadapi seiring ancaman inflasi global, tren kenaikan harga minyak dunia dan tren kenaikan harga makanan akibat krisis pangan. “APBN semester I memang surplus Rp 73,6 triliun. Ini didorong oleh kenaikan penerimaan pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tapi, kondisi surplus ini juga karena memang penyerapan belanja pemerintah masih rendah. Artinya, ini juga menandakan perputaran APBN di ekonomi domestik masih minim,\" ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Kamis (28/7/2022). Ia menambahkan, di kuartal akhir, penyerapan belanja akan tinggi karena proses birokratis anggaran siklusnya demikian. Namun, yang lebih penting adalah pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan subsidi akibat ancaman inflasi dan kenaikan harga minyak dunia yang trennya mengalami peningkatan. “Pada perdagangan selasa kemarin, misalnya, harga minyak dunia naik kembali dua dollar. Realisasi penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar juga sudah melampaui 50% dari kuota sejak awal tahun sampai 20 Juni 2022. Kalau begini, tekanan fiskal di kuartal mendatang sudah di depan mata,” katanya. Kamrussamad menyebutkan, saat ini, anggaran belanja subsidi tadinya adalah Rp 207 triliun, namun dikarenakan konsumsi energi yang meningkat, maka subsidi bisa mencapai Rp 284,6 triliun bahkan lebih. Jika harga minyak terus naik maka akan berdampak pada subsidi yang disalurkan pemerintah. \"Belum lagi dengan ancaman krisis pangan. Tren kenaikan harga pangan akan berlanjut dipengaruhi tren tingginya harga pupuk, gangguan rantai pasok akibat perang di Ukraina,\" katanya. Adapun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, defisit APBN 2022 diturunkan menjadi Rp 840 triliun atau 4,5% dari PDB. Sedangkan sebelumnya dirancang Rp 868 triliun atau 4,85%. Lebih lanjut, Febrio menyebutkan, realisasi pendapatan negara hingga Juli tumbuh 21,2% jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan belanja negara naik 13,7% dari periode sama tahun lalu. Ia merinci, pendapatan negara hingga Juli 2022 terdiri dari, penerimaan perpajakan senilai Rp 1.213,5 triliun atau tumbuh 24,4% yoy dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 337,1 triliun atau meningkat 11,4% yoy. Kemudian, penerimaan perpajakan diperoleh dari dari penerimaan pajak yang meningkat 25,8% yoy atau Rp1.028,5 trilun. Serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp185,1 triliun atau meningkat 17,7% yoy. Lalu, dari sisi belanja, realisasinya sudah mencapai Rp 1.444,8 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.031,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 413,6 triliun. Febrio bilang, meski saat ini terjadi surplus secara terus menerus, APBN akan tetap mengalami defisit meski pendapatan diperkirakan terus tumbuh. Ini karena belanja negara juga akan terus meningkat, termasuk pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dan listrik. “Sehingga proyeksi defisit APBN akan tetap ke arah 3,92% dari PDB pada tahun 2022 atau lebih baik,” imbuhnya. (*)
Pelajaran Berharga Ferdy Sambo
Mahfud menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjelaskan masih ada 28 anggota polisi lain yang akan diperiksa terkait pelanggaran etik dari total 31 orang di kasus penembakan Brigadir J. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies SEBUAH pelajaran sangat berharga, jangan sewenang-wenang saat berkuasa. Siapapun bisa jatuh tanpa terduga. Pelaku kejahatan akan mendapat balasan setimpal. Semoga eksekutif, legislatif dan yudikatif belajar dari peristiwa ini: jalankan tugas demi keadilan. Apakah eksekutif, legislatif, yudikatif sudah menjalankan tugas dengan adil, untuk kepentingan rakyat banyak? Apakah Omnibus Law, IKN adil? Apakah pengelolaan SDA, penanganan hukum dan korupsi, sudah adil? Apakah PT 20% adil? Kalau belum, segera perbaiki! Jangan sampai terlambat. Melansir CNN Indonesia, Rabu (10 Agu 2022 07:10 WIB), mantan Kepala Divisi dan Profesi Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Ferdy Sambo dijerat pidana dengan ancaman hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. “Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Komjen Agus menyebut bahwa aksi dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Chandrawati besar kemungkinan tidak terjadi. Hal tersebut disampaikan Agus pasca Tim Khusus mengumumkan bahwa tak ada fakta tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga 46 Jakarta Selatan itu. Sehingga kepolisian menerapkan jerat dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP. “Kalau Pasal 340 KUHP diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir Yosua),” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih mendalami motif penembakan yang menewaskan Brigadir J. “Motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan namun yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” terangnya. Listyo Sigit memastikan, Sambo melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J berkali-kali ke dinding untuk merekayasa agar terkesan telah terjadi tembak-menembak. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat serta Irjen Pol Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Sementara itu, tiga tersangka lainnya termasuk Irjen Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J merupakan persoalan sensitif. Dia mengatakan alasan yang mendasari perintah penembakan itu belum bisa diungkap ke publik. “Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, hanya boleh didengar orang dewasa yang nanti dikonstruksi Polisi,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022). Mahfud menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjelaskan masih ada 28 anggota polisi lain yang akan diperiksa terkait pelanggaran etik dari total 31 orang di kasus penembakan Brigadir J. “Kalau ditemukan etik itu berhimpitan dengan pidana. Misalnya, ketika dia mencopot CCTV, itu bukan sekadar tidak profesional tapi sengaja agar terjadi hilangnya jejak ya, bisa dipidana juga. Kita tunggu. Yang penting sekarang telur pecah dulu,” tegas Mahfud. (*)
DPR Memang Seperti Taman Kanak Kanak
Ke depan dugaan kuat, akan ada ledakan yang membahayakan kalau benar kasus FS terkait dengan uang haram yang beredar diantara oknum pejabat negara. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PRESIDEN keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah bikin berang DPR. Gus Dur pernah menyebut para anggota dewan yang gemar ribut itu seperti di Taman Kanak-kanak (TK) saja. Ucapan itu membekas di masyarakat dan menjadi kesan buruk bagi DPR, sekalipun Gus Dur mengatakan bahwa ucapannya sekedar humor. Analog dengan kasus Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua saat ini, Presiden Joko Widodo sudah 3 kali meminta kasusnya dibuka secara transparan dan tidak boleh ada rekayasa untuk ditutupi. Mengkopulhukam Mahfud MD mungkin merasa kesal melepas kritik bahwa sikap DPR khususnya Komisi III, dan fakta secara kelembagaan hanya diam. Membuat beberapa anggota DPR ribut dan berang. Ketua DPR RI memberikan komentar yang terkesan ada emosi ingin membela FS bahkan sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan buru-buru membela diri bahwa dirinya tidak ada maksud membela apalagi melindungi FS, dan malah menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus tindakan tegasnya, terkesan gagap karena serba terlambat. Beberapa anggota DPR paska Kapolri menetapkan FS sebagai tersangka baru mulai muncul komentar bersifat pribadi. Tetap saja secara kelembagaan DPR RI khususnya Komisi III hanya diam, tertutup untuk membela diri dengan cara apapun, termakan dan sudah tenggelam oleh waktu. Fenomena tersebut menggambarkan reaksi beberapa anggota DPR aneh, lucu-lucu dan serba terlambat bereaksi atas kejadian yang harusnya menjadi fokus perhatian dan pengawasan DPR. Ironi, baru bereaksi setelah DPR diawasi dan diingatkan oleh Menkopolhukam baru ramai-ramai membela diri. Memori muncul fenomena ini persis seperti yang digambarkan Gus Dur saat itu, suka ribut seperti Tanam Kanak kanak. Idealnya DPR RI sejak kasus pembunuhan Yosua bereaksi lebih cepat bereaksi menjalankan fungsi pengawasan. Bukan kalah cepat dengan reaksi Presiden, Mengkopulhukam dan Kapolri. Reaksinya tersebut akan ideal dengan segera memanggil semua pejabat negara terkait untuk ungkap kasusnya dengan cepat, transparan dan segera lakukan reformasi di tubuh Polri. Pembusukan di tubuh Polri tidak lepas akibat penggantian serampangan atas UUD 1945 menjadi UUD 2002 yang memberi kekuasaan monopolistik dan kerusakan peran di semua organ lembaga negara. Menurut Prof. Daniel M. Rosyid (Presidium KAMI Jatim), kondisi tersebut telah berbuah tata kelola keamanan dan ketertiban yang keliru di mana Polri hanya menjadi alat kekuasaan yang brutal serta melindungi the untouchables elit politik dan cukong. Prof. Din Syamsudin (Presidium KAMI Nasional) menyampaikan, “proses penanganan kasus FS memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial”. “Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri”. Hentikan DPR RI membela diri, sudah serba terlambat antisipasinya justru muncul reaksi aneh-aneh seperti anak TK, bukan hanya memalukan tetapi sangat naif itu terjadi di tubuh lembaga terhormat sekelas DPR RI. Ke depan dugaan kuat, akan ada ledakan yang membahayakan kalau benar kasus FS terkait dengan uang haram yang beredar diantara oknum pejabat negara. Dan, kalau itu benar bahkan nyrempet pada oknum anggota DPR RI, bisa mempercepat akan terjadinya revolusi negara ini, menuntut negara ditata ulang. (*)
Umat dan Kepemimpinan Global
Jika tidak maka Umat ini hanya akan mampu bahkan pintar bernostalgia dengan kegemilangan masa lalu. Sejarah pun menjadi kebanggaan. Tapi gagal mengembalikan kegemilangan sejarah itu. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation/NYCHHC Chaplain UMAT ini memang ditakdirkan untuk hadir dengan misi kepemimpinan. Dengan kata lain kepemimpinan adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab keumatan. Sehingga dengan sendirinya umat harus mampu menampilkan diri sebagai pemimpin. Ada beberapa dasar keagamaan (religious basis) kenapa Umat ini hadir dengan tanggung jawab kepemimpinan itu. Pertama, karena Umat ini adalah ummatan wasathan atau Umat pertengahan. Kata wasathiyah tidak sekedar “imbang” di posisi pertengahan. Tapi minimal mencakup tiga karakter dasar: a. bahwa Umat ini adalah Ummah with excellence. Umat yang memiliki kelebihan dan keistimewaan. Tentu dalam arti positif. Bukan keangkuhan seperti keangkuhan rasial sebagian orang putih. b. bahwa Umat ini memiliki tunas yang kuat. Wisthus syajarah juga bermakna tunas dari sebuah pohon. Umat ini tunasnya adalah iman yang tumbuh bagaikan pohon yang sehat dan kokoh. c. bahwa Umat ini adalah Umat dengan ketauladanan. Dan, ketauladanan merupakan esensi kepemimpinan. Sebagimana Rasulullah sebagai “uswah” (juga dimaknai pemimpin) bagi Umat ini. Kedua, karena Umat ini adalah “Khaer Ummah” atau Umat terbaik. Kata “KhaerIyah” atau terbaik pada ayat ini sama dengan kata excellent pada ayat di atas. Bahwa Umat ini punya keistimewaan, kapasitas, potensi dan integritas untuk kepemimpinan itu. Keadaan Umat Masa Kini Melihat keadaan Umat masa kini tentu kita harus jujur bahwa posisi kepemimpinan itu telah lama hilang dari mereka. Realitanya Umat menjadi terpimpin (makmum) bagi orang lain, hampir dalam segala aspek kehidupan. Umat Muslim di negara-negara mayoritas Muslim pada umumnya bermental minoritas dan diperlakukan bagaikan minoritas. Seringkali justeru mereka yang di posisi minoritas mengontrol hampir semua lini kekuasaan. Umat Muslim di negara-negara minoritas Muslim masih menjadi bulan-bulanan mispersepsi bahkan phobia dari banyak pihak. Seringkali kesalah pahaman dan phobia itu menjadikan mereka menjadi target kekerasan, baik secara fisik maupun secara psikis. Belum lagi tentang Umat yang memang jadi korban berbagai kezholiman di berbagai belahan dunia. Dari Afghanistan, Irak, Suriah, Yaman, hingga ke Myanmar dan Xingjian (Uighur) China, Kashmir dan India. Bahkan yang klasik dan semakin suram adalah Saudara-Saudara kita Palestina yang hingga detik ini masih menjadi target kezholiman penjajah Israel. Secara umum Umat tidak saja menjadi makmum bagi Umat lain. Tapi menjadi korban dan mangsa bagi orang lain yang punya kepentingan. Faktor Hilangnya Kepemimpinan Tentu tidak mudah merincikan penyebab kenapa Umat ini kehilangan posisi kepemimpinan itu. Salah satunya karena Umat ini tidak monolith (bersifat tunggal). Umat ini sangat ragam dan memiliki kapasitas yang berbeda dan ragam pula. Namun secara ringkas dapat disebutkan beberapa faktor itu. Pertama, melemahnya akidah dan iman Umat ini. Sebuah pernyataan klasik dan umum. Tapi sesungguhnya memilki makna yang dalam. Dengan lemahnya akidah dan iman Umat, terporosot pula “izzah dzatiyah” atau self confidence (rasa bangga dan percaya diri) Umat. Akibatnya Umat merasa lemah dan terkalahkan sebelum dilemahkan dan dikalahkan oleh siapapun. Tragisnya hal itu terjadi dengan segala potensi Umat yang dahsyat. Baik itu potensi SDM (Umat beragama terbesar dunia), potensi SDA (potensi kekayaan alam dunia Islam) yang luar biasa, dan lain-lainnya. Kedua, kebekuan pemikiran Umat. Umat ini harusnya Umat yang berkarakter IQRA’. Yaitu Umat yang memiliki wawasan atau mindset yang luas (broaden). Sayangnya ciri keumatan yang mendasar ini melemah. Akibatnya Umat seringkali didominasi oleh tendensi sentimen atau emosi yang tidak terkontrol. Hal ini kerap melahirkan keadaan pahit Umat yang gampang menjadi mainan kepentingan orang lain. Ketiga, melemahnya karakter Umat yang bercirikan akhlakul karimah. Hal ini membawa kepada, tidak saja bahwa ketauladanan Umat melemah. Lebih buruk lagi Umat seringkali justru menjadi hijab keindahan Islam di mata dunia. Keempat, gagalnya Umat membangun shaf dalam kehidupan sosialnya. Membangun shaf bagi Umat ini mendasar, baik pada sisi ritualnya maupun pada sisi kehidupan sosialnya. Secara ritual Umat hebat dalam membangun shaf. Masjid-masjid pun ramai. Haji antrian. Tapi secara sosial Umat ini tercabik-cabik bahkan saling merobek. Kelima, melemahnya semangat Dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar. Dakwah, amar ma’ruf dan nahi mungkar, menjadi salah satu “non official” pilar Islam. Sehingga kalau saja ada rukun Islam keenam, hal inilah yang menempatinya. Sekuat apapun Umat ini jika dakwah, amar ma’ruf dan nahi mungkin diabaikan pada akhirnya akan bertekuk lutut pada musuh-musuhnya. Tentu banyak faktor lainnya. Sebagai misal saja wawasan keagamaan yang terpenjara oleh aspek ritual. Saya menyebutnya dengan “ritual centric” dalam beragama. Juga ada kecenderungan “jalan pintas” masuk syurga. Banyak yang ingin mati di jalan Allah. Tapi tidak ingin hidup di jalanNya. Dua Sisi Kepemimpinan Dan karenanya untuk Umat ini dapat meraih kembali kepemimpinan itu, baik kepemimpinan internal (imaman lil-muttaqin) maupun kepemimpinan global (imaaman linnas) Umat perlu mengembalikan semua Karakter utama Umat di atas. Jika tidak maka Umat ini hanya akan mampu bahkan pintar bernostalgia dengan kegemilangan masa lalu. Sejarah pun menjadi kebanggaan. Tapi gagal mengembalikan kegemilangan sejarah itu. Wallahu Al-Musta’an wa ilahi at-tuklaan! Manhattan City, 10 Agustus 2022. (*)
Mubahalah Berefek Domino
Oleh Ady Amar | Kolumnis Dalam narasi yang lain, tapi substansi lebih kurang hampir sama--banyak yang menyebut demikian--bahwa tangan Tuhan sedang bermain. Tembak-tembakan antarpolisi di rumah polisi, dan terbunuh satu polisi, seperti mengindikasikan itu semua. Tembak-tembakan sebagai skenario pertama. Kedigdayaan rapuh-remuk tak berbekas. Runtuh meninggalkan tangis dan derita berganti. Meski tangis tanpa air mata masih dirasakan para keluarga 6 syuhada FPI, yang mati dilibas oknum polisi--peristiwa KM 50--tetap menyisakan derita panjang atas nama ketidakadilan. Pencarian keadilan akan dituntut sampai kapan pun. Air mata keluarga para syuhada memang sudah tak lagi menetes, meski tangisan panjang seperti nyanyian sedih gunda gulana terus dinyanyikan. Itulah panjatan doa mubahalah pada mereka yang zalim--untuk anak-anak mereka yang dibantai oleh kedigdayaan--terus berharap Tuhan Sang Pengadil hadir dengan keadilan-Nya. Tangan Tuhan seperti sedang bermain. Menjadikan skenario tampak dangkal, sebenarnya tidak demikian. Tembak-tembakan yang menewaskan Brigadir J--skenario awal itu dimentahkan oleh pengakuan Bharada E--bahwa bukan dia pelaku tunggal pembunuhan itu. Tuhan seperti ingin menggeret mempertontonkan aktor kezaliman dalam skenario yang dibuat-Nya. Skenario melingkar berputar seperti tak beraturan, menyasar mereka yang pantas disasar. Skenario tembak-tembakan dimentahkan lewat skenario berikutnya, pengakuan Bharada E, menyebabkan Irjen FS sang digdaya pengatur skenario \"tembak-tembakan\", dilucuti oleh atasannya dengan dakwaan pelanggaran etik. Ditahan untuk 30 hari. Nasibnya selanjutnya akan ditentukan. Motif kematian Brigadir J masih diliputi misteri. Skenario awal, teriakan perempuan bernama PC, istri Irjen FS. Mengaku bahwa ia dilecehkan Brigadir J di kamarnya, dan dengan ancaman pistol segala. Nalar bodoh sekalipun akan berkata, berani benar bawahan satu ini masuk ke kamar istri sang Bos yang tengah istirahat, melecehkan sambil menodongkan pistol. Bharada E lalu datang, dan adegan tembak-tembakan terjadi. Brigadir J meninggal tertembus peluru yang ditembakkannya. Bukan satu peluru tapi 5 peluru bersarang di tubuhnya. Kisah dalam skenario awal tak dipercaya ayah-ibu dan keluarga besar Brigadir J: anakku tak mungkin melakukan perbuatan nista demikian. Jenazah dibuka, meski ada larangan untuk dibuka oleh utusan polisi si pengantar jenazah. Tetapi jenazah tetap dibuka, dan dilihat di sana-sini seperti ada penyiksaan di tubuh sang anak. Meradang penuh amarah. Kemarahan tak cuma berhenti di keluarga Brigadir J, tapi meluas pada etnis Batak yang tak terima dan menuntut balas keadilan. Dibunuhnya Brigadir J belum tahu apa penyebabnya. Mengapa ia sampai harus dihabisi dengan cara sadis--sedang pembantaian 6 syuhada FPI sudah jelas karena ia mengawal HRS, ulama lurus yang lantang berkata kebenaran, bukan penjahat tapi dimusuh layaknya penjahat besar. Mulai terbuka perlahan skenario berikutnya, lewat nyanyian Bharada E. Katanya, saya lihat tangan Irjen FS memegang pistol, sedang Brigadir J ada di sampingnya. Indikasi siapa yang menembak sudah mulai tersibak. Bukan cuma dirinya seorang. Lalu muncul nyanyian lainnya dari Bharada E, dimunculkan nama Brigadir RR dan KM, ajudan dan sopir sang nyonya, yang ikut bersamanya. Ikut ramai-ramai menembak Brigadir J. Kemudian, muncul nyanyian-nyanyian lain yang sampai mentersangkakan 31 anggota polisi berbagai tingkatan kepangkatan. Sore kemarin, Rabu (9 Juli), Kapolri mengumumkan, Irjen FS terlibat sebagai otak yang menewaskan Brigadir J. Lewat perintahnya Bharada E, Bripka RR dan KM melakukan penembakan. Mereka semua akan dituntut hukuman mati atau seumur hidup. Ini bisa disebut efek domino mubahalah, menyasar banyak polisi pangkat tinggi atau rendahan, langsung maupun tidak langsung, yang terlibat dalam pembantaian KM 50. Konon Irjen FS juga tangani kasus KM 50, adakah ia otak skenario unlawful killing itu, semua pada waktunya akan tersibak. Tuhan pastilah tidak diam. Skenario-Nya seperti dimulai dari kasus tewasnya Brigadir J. Tuhan mencengkeram dengan tangan kuasa-Nya. Menghadirkan banyak korban menangis pilu merana, bahkan lebih dahsyat dari tangisan keluarga para syuhada, yang menerima kekejian tanpa keadilan dihadirkan dalam ruang pengadilan. Sepertinya ini baru awal dari skenario Tuhan dimainkan. Belum akan berakhir menyasar dalang tertinggi dan para eksekutor biadab yang menari-nari dalam keriangan saat anak manusia meregang nyawa, tanpa sedikit pun nurani dimiliki. Tangisan panjang keluarga para syuhada KM 50--tangisan dan doa berbaur berharap diijabah --memporak-porandakan kedigdayaan semu. Secepat bahkan lebih cepat dari membalik telapak tangan, menjadikan tangis itu berganti jadi kesyukuran, bahwa Tuhan mengabulkan doa keluarga para syuhada. Efek domino mubahalah akan terus mencari siapa dalang dan jagal peristiwa KM 50, cepat atau lambat akan disasar untuk dimangsa-Nya. Ada waktu tersisa jika yang dipilih adalah jalan pertobatan sesungguhnya dengan mendatangi keluarga para syuhada, meminta maaf setulusnya--atau lebih memilih Tuhan menghinakan dengan menamparnya penuh kesakitan, yang dirasakan diri dan keluarganya hingga waktu panjang--dunia dan akhirat. (*)