OPINI

Long March Buruh dan Gerakan Massa

Gerakan Jumhur dkk dengan aksi sejuta buruh dan Long March tentunya akan mendorong adanya spirit kemanusiaan buruh untuk membangun solidaritas kemanusiaan. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle JUMHUR Hidayat, Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dengan massa Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), aliansi dari 40 serikat buruh, telah memasuki Jakarta pada hari ini, Rabu (10/8/2022). Massa bergerak ditandai awalnya long march dari Gedung Sate, Kota Bandung, selama 5 hari dipimpin Sunarti, tokoh buruh perempuan dan Jumhur Hidayat ikut bergabung long march dari Kerawang. Tuntutan para kaum buruh adalah hapuskan UU Omnibuslaw selamanya. UU ini adalah alat penindasan kaum oligarki kepada buruh. Demikian pula, UU Omnibuslaw ini melawan konstitusi UUD 1945. Hal ini telah saya bahas sebelumnya dalam tulisan “Pemberontakan Kaum Buruh”. Gerakan massa buruh yang berpusat di Jakarta dan menyebar di berbagai daerah Indonesia, dengan Long March yang dipimpin Sunarti, Ketua Serikat Buruh SBSI92, dan Jumhur, mengandung makna penting dalam dua hal, pertama, long march itu adalah simbol dari sebuah penderitaan. Sebuah perjuangan tidak mungkin mencapai makna yang dalam jika sang pemimpin tidak mengalami penderitaan. Hal ini dilakukan Nabi Muhammad kala Long March dari Madinah ke Mekkah saat melakukan aksi pembebasan/ perebutan Ka\'bah, di masa lalu. Hal ini dilakukan Mao Ze Dong juga ketika melakukan Long March sejauh 9000 km di China untuk pembebasan dari kaum Nasionalis Kuomintang dan juga Long March pejuang Siliwangi, dari Bandung ke Jogjakarta pada masa kemerdekaan Indonesia, serta Long March santri Ciamis ke Jakarta dalam aksi 212 tempo hari. Pejuang dengan penderitaan dilakukan untuk menunjukkan spirit atau ruh perjuangan itu sendiri, supaya massa rakyat meyakini bahwa perjuangan ini tidak ada jalan kembali. Makna kedua, perjuangan dengan massa rakyat yang besar menunjukkan adanya tuntutan pengembalian makna “mass society”, sebuah konsep di mana masyarakat dikembalikan dari alienasi (keterasingan), di mana kumpulan massa rakyat berbasis/bersifat individualistik/atomistik menjadi masyarakat yang berbasis komunalitas. Merujuk pada Erick Fromm, cendikiawan Frankfurt, keterasingan manusia dalam masyarakat terjadi karena industrialisasi dan modernisasi yang begitu pesat. Keterasingan juga di bahas oleh Karl Marx, yang mengatakan bahwa manusia hanya menjadi robot robot atau instrumental dalam industri. Bahwa manusia telah kehilangan kemanusiaannya. Menatap ke Depan Krisis kemanusiaan dalam konteks Indonesia saat ini sudah demikian parah. Negara berkembang ke arah yang salah, di mana negara berfungsi untuk melayani kepentingan penguasa. Penguasa, khususnya aparat yang berkuasa, telah berkomplot untuk mengakumulasi kekuasaan, kekuatan dan kekayaan untuk kepentingan segelintir elit saja. Contoh terakhir terkait pembunuhan Brigadir Joshua, yang melibatkan banyak jenderal, semakin meyakini kita bahwa hukum dan keadilan semakin kehilangan makna. Pada sisi lain massa rakyat terjebak dalam pertarungan hidup hari demi hari. Kaum buruh selama pandemi telah kehilangan penghasilan dan pekerjaan yang layak. Gaji tergerus inflasi, harga-harga kebutuhan pokok dan BBM meroket tinggi. Mereka harus mengeluarkan keringat lebih banyak lagi untuk bisa bertahan hidup. Gerakan Jumhur dkk dengan aksi sejuta buruh dan Long March tentunya akan mendorong adanya spirit kemanusiaan buruh untuk membangun solidaritas kemanusiaan. Disamping itu kaum buruh akan mampu membangun front besar rakyat vis a vis melawan arogansi segelintir elit. HOS Tjokroaminoto, Sukarno dan Tan Malaka telah menggariskan perjuangan massa rakyat, di masa lalu, adalah sebuah keniscayaan. Maksudnya supaya negara dibangun untuk kepentingan rakyat semesta, bukan untuk segelintir penguasa dan cukong. Saat ini Jumhur dkk kembali menghadirkan massa rakyat buruh untuk membangun “mass society”, sebuah masyarakat Indonesia yang sosialistik, yang saling mencintai dan berkeadilan sosial. (*)

KRT Radjiman Wedyodiningrat: Dokter, Pejuang, Politisi

Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Allah benar-benar beserta mereka yang berbuat baik. (QS Al-Ankabut/29:69) Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta KANJENG Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat adalah seorang dokter yang juga merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia anggota organisasi Budi Utomo. Pada tahun 1945 ia terpilih untuk memimpin Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).  Lahir di Jogjakarta, 21 April 1879, dan meninggal dunia di Ngawi, Jaw Timur, 20 September 1952. Dalam sejarah Negara Indonesia, peran Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat: menjadi Ketua BPUPKI). Badan inilah yang merancang cikal bakal terciptanya konstitusi Negara Indonesia yang saat ini dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945. Radjiman Wedyodiningrat anak Sutrodono, pensiunan kopral yang menjadi centeng di Pecinan Jogjakarta. Ibunya berasal dari Gorontalo. Radjiman kecil lulus dari sekolah dasar elit untuk anak bumiputera, yakni Europeesche Lagere School (ELS) pada 27 April 1893 di Jogjakarta. Ia melanjutkan belajar ke sekolah dokter Jawa atau School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA), lulus pada 22 Desember 1898. Pendidikan Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dipengaruhi dokter Wahidin Sudirohusodo yang merupakan suami bibinya. Selama menempuh pendidikan di sekolah kedokteran, dokter Wahidin Sudirohusodo tiada henti-hentinya memberikan pertolongan kepada Radjiman untuk bisa menyelesaikan kuliahnya hingga lulus dari STOVIA. Selama ia menjadi dokter, Radjiman Wedyodiningrat pernah bertugas untuk memberantas penyakit pes di Purworejo dan Banyumas. Ia kemudian bertugas di Rumah Sakit Jiwa Lawang dan Rumah Sakit Sragen. Radjiman juga pernah menjadi dokter pribadi di Keraton Susuhunan Surakarta.  Pada 1909 Radjiman memutuskan pergi ke Belanda melanjutkan pendidikan dan memperdalam ilmu kedokteran. Radjiman hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan kuliahnya. Sepulang dari Belanda, Radjiman Wedyodiningrat tercatat pernah menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) pada 1918 sampai dengan 1921. Ia juga terlibat aktif dalam pendirian Partai Indonesia Raya (Parindra) pada 1935 di Surakarta oleh Dr Soetomo dan kawan-kawan. Inspirasi Perjuangan - Berbakti untuk meraih kemerdekaan Indonesia dengan mengorbankan tenaga, pikiran, dan ilmu pengetahuan. - Ilmu apa saja berguna untuk meraih kemerdekaan RI. - Ilmu adalah untuk beribadah kepada Tuhan, dan berdedikasi kepada sesama. - Allah mengangkat derajat manusia dengan iman dan ilmu.  Hai orang-orang beriman, bila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah memberi kelapangan untukmu. Dan bila dikatakan: \"Berdirilah\", maka berdirilah, niscaya Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Mujadilah/58:11) (Apakah orang musyrik lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan ia takut azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: \"Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?\" Orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. Katakanlah: \"Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu\". Orang yang berbuat baik di dunia memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu luas. Hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahalanya tanpa batas. (QS Az-Zumar/39:9-10)  1. Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), 2. Dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini, 3. Dan demi bapak dan anaknya. 4. Kami telah menciptakan manusia dalam susah payah. 5. Apakah manusia menyangka tiada seorang pun yang berkuasa atasnya? 6. Dan mengatakan: \"Aku telah habiskan banyak harta.\" 7. Apakah dia menyangka tak seorang pun melihatnya? 8. Bukankah telah Kami berikan kepadanya dua mata, 9. Lidah dan dua buah bibir. 10. Dan Kami tunjukkan kepadanya dua jalan, 11. Tapi dia tak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. 12. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar? 13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, 14. Atau memberi makan pada hari kelaparan, 15. (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, 16. atau kepada orang miskin yang sangat fakir. 17. Dan orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan berkasih sayang. 18. Mereka adalah golongan kanan. 19. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, itulah golongan kiri. 20. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat. (QS Al-Balad/90:1-20)  Katakanlah: \"Jika bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, - lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya\". Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”. (QS At-Taubah/9:24) Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Allah benar-benar beserta mereka yang berbuat baik. (QS Al-Ankabut/29:69) Dengan ilmu hidup menjadi mudah. Dengan seni hidup menjadi indah. Dengan agama hidup menjadi terarah. (H. A. Mukti Ali) Modal perjuangan: Bandha, bahu, pikir; lek perlu sak nyawane pisan. Siapa yang meninggalkan kediamannya untuk menuntut ilmu, maka ia fi sabilillah (di jalan Allah) hingga pulang. Siapa yang menempuh perjalanan untuk menuntut ilmu, Allah SWT memudahkan jalan masuk surga. Yen waniya ing gampang, wediya ing pakewuh, sabarang ora kelakon. Doa adalah senjata orang beriman. Waspadalah terhadap doa orang yang teraniaya, karena tak ada hijab/sekat antara dia dengan Allah SWT. Selamat berjuang! (*)

Potensi Merugikan Keuangan Negara, DPR dan Aparat Hukum Wajib Investigasi “Cost Overrun” Kereta Cepat

Semoga cost overrun ditanggapi serius oleh semua pihak, jangan sampai menjadi modus, tanpa pengawasan dan investigasi yang memadai dari pihak yang berwenang. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BIAYA Kereta Cepat Jakarta Bandung membengkak, cost overrun, sekitar 1,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp28,5 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Ini sebuah jumlah yang sangat besar, mencapai lebih dari 30 persen nilai proyek. Sangat tidak masuk akal. Mungkin itu juga yang dipikirkan oleh China. Tidak masuk akal. Maka itu, China tidak mau menanggung cost overrun ini. China minta pihak Indonesia yang menanggung. Sangat aneh. Karena ini proyek patungan (joint venture) antara BUMN Indonesia dengan BUMN China, yang seharusnya semua biaya ditanggung oleh perusahaan patungan tersebut: PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Tetapi, anehnya, mengapa China minta pihak Indonesia yang menanggung? Apakah China mencium aroma kurang sedap atas cost overrun ini, sehingga tidak mau menanggungnya? Yang lebih aneh lagi, bahwa Indonesia menyatakan akan mempertimbangkan permintaan China, seperti dijelaskan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian yang dimuat oleh CNN Indonesia. Menurut CNN Indonesia, pemerintah sedang mengkaji permintaan China untuk bantu biaya bengkak kereta cepat. Apa maksudnya “bantu”? Apakah membenarkan penciuman China, bahwa ada aroma tidak sedap terkait cost overrun ini. Apakah Indonesia tidak bisa mempertanggungjawabkannya, sehingga memilih “membantu”, yang artinya menanggung, cost overrun ini? Pemerintah Indonesia seharusnya tidak patut memberi pernyataan seperti itu, pemerintah tidak boleh mempertimbangkan menanggung cost overrun, dengan alasan apapun. Pernyataan seperti ini saja sudah mengindikasikan akan ada potensi besar kerugian negara: Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Sebab, menurut UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah tidak boleh membantu perusahaan atau lembaga asing. Dalam hal ini, yakni: perusahaan patungan PT KCIC. Karena itu, pernyataan Sekretaris Kemenko Perekonomian sangat tidak wajar. DPR dan lembaga penegak hukum seperti: Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, seharusnya langsung mengambil tindakan cepat, karena pernyataan tersebut berpotensi besar merugikan keuangan negara. DPR harus segera melakukan investigasi, termasuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mendapatkan informasi cost overrun sejelas-jelasnya, sehingga dapat menentukan penyebabnya, dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jadi, lembaga penegak hukum seharusnya dapat segera menyelidiki, bahkan menyidik, apakah cost overrun ini terbukti merugikan keuangan negara. Salah satu alasan bahwa cost overrun disebabkan oleh biaya pembebasan lahan yang membengkak sangat tidak masuk akal mengingat progress pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen sekitar pertengahan 2019. Pembengkakan biaya proyek bukan terjadi kali ini saja. Sebelumnya, biaya proyek Tol Cilincing-Cibitung juga membengkak dari Rp4,2 triliun menjadi Rp10,8 triliun, membengkak Rp6,6 triliun atau sekitar 157 persen. Luar biasa, bukan? Pembengkakan biaya proyek tersebut membuat biaya pembangunan tol sepanjang 34 km ini menjadi salah satu yang termahal (di dunia), dengan biaya pembangunan sekitar Rp317,6 miliar atau 21 juta dolar AS per km. Semoga cost overrun ditanggapi serius oleh semua pihak, jangan sampai menjadi modus, tanpa pengawasan dan investigasi yang memadai dari pihak yang berwenang. Semoga DPR dan lembaga penegak hukum segera terbangun dari hibernasi (tidur) berkepanjangan. Lumpuhnya DPR dan lembaga penegak hukum sangat merugikan seluruh rakyat Indonesia, dan membawa konsekuensi sangat serius bagi masa depan bangsa. Kalau modus seperti ini berlanjut terus, bukan tidak mungkin buku novel fiksi Ghost Fleet menjadi kenyataan. Maka itu, rakyat Indonesia menuntut DPR segera membentuk tim investigasi, Pansus Kereta Cepat. Selamatkan Indonesia! (*) 

“Moment” Penting Peristiwa Sambo, Rakyat Jangan Diam!

Yang melawan tidak dibantu, malah seringkali, bahkan dikhianati sendiri oleh bangsanya sendiri hingga tertangkap, dibunuh atau wafat dalam pengasingan. Oleh: Dr. Tifauzia Tyassuma, Presiden Ahlina Institute KAPOLRI Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi semalam mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dengan ancamam hukuman mati. Penetapan tersangka utama dan sekitar 25 perwira hingga tamtama itu akan diikuti tersangka lainnya. Saat ini adalah moment paling menarik dan penting dari Peristiwa Sambo. Semula Sambo tidak memperkirakan latarbelakang suku Brigadir Joshua, asal gasak dan tembak saja. Di luar dugaan, ternyata Suku Batak sangat solid dan kompak. Penganiayaan atas Joshua adalah penghinaan terhadap Suku Batak. Benar saja, pengacara langsung tampil, Kamarudin Simanjuntak. Pengacara senior asal Batak yang tidak takut sama sekali. Seolah urat nadinya sudah putus. Batak bersatu. Batak kompak bersuara. Pelan-pelan terkuak sang tersangka. Batak tidak diam. Semua Batak bersuara, sehingga dampaknya akan sangat menggelegar. Untuk diketahui juga. Kerajaan-Kerajaan Batak, adalah Tanah terakhir yang menyerah kepada penjajahan Belanda. Kerajaan-kerajaan Batak baru tahun 1920 secara resmi menyerah, setelah Suku-Suku lain sudah terlebih dahulu menyerah di tangan Belanda. Artinya, Batak dijajah Belanda hanya 25 tahun saja, dibandingkan Kerajaan-Kerajaan lain selama 350 tahun. Modal ketangguhan dan jiwa pantang menyerah dari orang Batak ini sudah tersimpan sebagai energi potensial dalam DNA mereka. Jadi, jangan berani-berani menganiaya orang Batak! Jangan diam pula, sebab jika rakyat diam, diam membisu Indonesia akan hancur. Hancur oleh orang-orangnya yang diam. Diam membisu, tanpa perlawanan. Negara ini akan hancur karena rakyatnya sendiri lebih senang diam. Persis sekali seperti kejadian 500 tahun lalu, ketika orang-orang Eropa memasuki Indonesia dan kemudian menjajah. Rakyatnya diam, tidak melawan. Yang melawan tidak dibantu, malah seringkali, bahkan dikhianati sendiri oleh bangsanya sendiri hingga tertangkap, dibunuh atau wafat dalam pengasingan. Sampai dengan merdeka 77 tahun lalu, setiap kali terjadi huru-hara dan bencana, rakyat Indonesia diam. Diam. Diam. Diam. Terjadi perampokan dan penjarahan di depan mata. Diam. Ketika saat ini, tinggal selangkah lagi negara ini masuk dalam jurang, hancur berkeping-keping, rakyatnya tetap diam, diam, diam, membisu seribu bahasa. (*)

Polri Dituntut Berbenah

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  PERISTIWA penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata berspektrum luas. Kasus ini memakan korban cukup banyak khususnya dari instansi Polri sendiri. Sampai saat ini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen FS.  Menurut Timsus bentukan Kapolri jumlah bisa bertambah. Telah ada pencopotan jabatan dan mutasi. 31 personil diperiksa sementara 11 Perwira Tinggi dan Menengah di \"Mako Brimob\" kan. Dua klaster keterlibatan dalam kasus ini yaitu kelompok dalam penembakan Brigadir J itu sendiri dan pembuatan skenario \"penyelamatan\" termasuk penghilangan alat bukti.  Klaster kedua yaitu skenario \"penyelamatan\" untuk membantu Irjen FS ini telah menyeret sejumlah perwira tinggi dan menengah ke dalam masalah. Kapolri berada dalam posisi berat menghadapi kasus ini dan harus mengambil pilihan. Pilihan itu sudah ditetapkan yaitu penindakan tegas yang diawali dengan pencopotan dan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.  Persoalannya Irjen FS adalah mantan Kepala Divisi Propam dan Kepala Satgassus yang tentu memiliki posisi menentukan dan jaringan yang luas. Pengaruhnya pun tidak dapat dianggap enteng di Kepolisian. Apalagi Irjen FS adalah Sekretaris Satgassus di masa Kapolri Tito Karnavian dan Kepala Satgassus di masa Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit. Ia banyak mengetahui dan mungkin mengatur \"dapur\" Mabes Polri. Penyingkiran \"geng Sambo\" dapat menciptakan perlawanan.  Jika perlawanan terjadi tentu gonjang ganjing Polri akan berkelanjutan dan akan menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit. Bongkar bongkar ini menjadi langkah yang bagus bagi Kepolisian. Bukan mustahil dari kasus di Kepolisian ini juga akan berimbas pada ruang politik. Hal ini adalah ekses dari penerapan konsep \"democratic policing\" nya Tito Karnavian.  Sayangnya rambahan \"democratic policing\" juga mendekati dunia \"remang-remang\" melalui tugas kerja badan non-struktural Satgassus yang dipimpin Ferdy Sambo. Ada pencucian uang, korupsi, perjudian dan narkoba disana. Pembenahan dengan pembubaran Satgassus kini mulai didengungkan publik. Jenderal Listyo diharapkan mampu untuk mengambil langkah penting ini.  Di masa lalu TNI yang disorot dan kini Polisi yang ramai dibicarakan. Tuntutan reformasi dan evaluasi fungsi Polri dipastikan akan terus menguat. Peristiwa kriminal pembunuhan di Duren Tiga memberi pelajaran berharga. Ada jejak besar pada penanganan Kasus Km 50 yang diduga melibatkan jumlah personal yang lebih besar bahkan terkait juga dengan instansi di luar Kepolisian. Kasus-kasus lain mungkin akan bermunculan setelah Sambo dan \"geng\" nya menjadi pesakitan.  Saatnya Kepolisian untuk berbenah. Presiden Jokowi harus menginstruksikan pembenahan lebih lanjut. Pola menutup-nutupi (cover up) sudahi dan saatnya berbenah (clean up). Kepercayaan rakyat kepada Kepolisian harus dibangkitkan kembali agar bersama-sama dapat membangun tertib hukum di Negara Hukum Republik Indonesia.  By the way, hari ini adalah Hari Veteran Nasional yang mengingatkan perjuangan hebat para pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan dahulu. Para pejuang itu tentu ikut menangis atas kondisi yang terjadi pada negeri ini. Sedih karena para pengelola negara tidak menjaga amanah dan telah menyimpang dengan mempermainkan hukum demi kepentingan kelompok semata.  Bandung, 10 Agustus 2022. 

Sambo Tersangka, Fadil Imran Kapan Bezuk?

Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior FNN  KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran sangat dekat dengan Ferdy Sambo yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Tak lama setelah peristiwa baku tembak 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam yang waktu itu masih dijabat oleh Sambo, kedua bertemu sambil berpelukan erat. Fadil bahkan mencium kening Sambo. Fadil mendatangi Sambo di ruang kerjanya. Tidak diketahui apa yang mereka perbincangkan. Mungkin saja mereka membahas baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Mungkin juga tidak. Tapi, kalau benar-benar baku tembak, untuk apa Fadil menjumpai Sambo? Kan dia tidak akan kena apa-apa? Lagi pula, mesin Humas Polri kan sudah menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi adalah tembak-menembak. Dan Sambo dikatakan tidak ada di TKP, tidak berada di rumah dinasnya. Dia waktu itu sedang tes PCR di luar. Begitu kan penjelasan resmi waktu itu. Mengapa Sambo sampai haru –mungkin lebih pas dikatakan risau, resah, cemas— sekali ketika jumpa Fadil? Mengapa adegan berpelukan itu terlihat sangat syahdu sekali? Pak Fadil bagaikan membisikkan dukungan: “tenang saja Bro, enggak apa-apa itu”. Kelihatannya Pak Fadil punya firasat buruk ketika bertemu Sambo itu. Dan ternyata benar. Sambo sekarang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Tembak-menembak itu tidak terbukti. Yang terjadi adalah penembakan. Pembunuhan. Sambo, kata Kapolri dalam jumpa pers 9/8/2022 malam, memerintahkan penembakan Brigadir J. Pastilah Pak Fadil merasa kasihan. Empati yang setulus-tulusnya atas apa yang terjadi. Tapi, kapan Pak Fadil ada waktu untuk membezuk Sambo yang sejak beberapa hari lalu diamankan di Mako Brimob, Depok? Perlulah dipeluk lagi. Anggap saja kunjungan balasan. Masa iya teman dekat seiring-sejalan, seiya sekata, tak dijenguk? Tak mungkinlah itu. Apa lagi Fadil sendiri punya sejarah perjuangan yang berat ketika terjadi pembunuhan enam pengawal H125 dalam peristiwa KM-50. Lagi pula, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kan anak buah Pak Fadil. Dia ikut tersangkut dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Siapa tahu Pak Budhi Herdi kebetulan juga ada di Mako Brimob. Bagus sekali kalau Pak Kapolda jumpai beliau sekadar menyatakan dukungan moril. Lebih bagus lagi kalau Pak Fadil bisa menginap beberapa malam di Mako untuk menunjukkan solidaritas dan dukungan kepada Sambo. Dan kemungkinan kepada Kombes Budhi kalau serkiranya dia juga ditahan di Mako. Kalau menginap lama, berminggu-minggu misalnya, harus ada izin atau perintah dari Kapolri, kan? Kalau mau menunggu dulu perintah atau izin Kapolri untuk nginap panjang di Mako, tentu tidak apa-apa juga.[] 10 Agustus 2022

Bareskrim Perlu Periksa Semua Anggota Komisi III DPR RI

Atas kejadian tersebut wajar kalau masyarakat kemudian meminta Bareskrim apabila dimungkinkan kasus FS ini ada benang merah alasan kenapa Komisi III diam dan terkesan acuh atas peristiwa ini. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KITA apresiasi tiga kali Presiden Joko Widodo meminta kasus Fredy Sambo (FS) segera dibuka dan disampaikan kepada masyarakat secara transparan, jangan sampai ada rekayasa yang menutupi kejadiannya. Dipastikan Presiden Jokowi sudah menerima informasi dari jalur intelijen ada yang tidak wajar atau tidak beres pada peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Puncaknya Presiden Jokowi telah memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Senin, 8 Agustus 2022. Peristiwa FS sesungguhnya tidak terlalu rumit apabila dibandingkan dengan peristiwa KM 50, Presiden begitu sigap dan bertindak cepat atas peristiwa (kasus FS) tersebut, dimaknai ada kerumitan lain yang harus segera diungkap. Yaitu kerumitan justru terletak pada muatan rekayasa peristiwanya yang sangat tidak wajar justru dilakukan oleh aparat kepolisian. Makin rumit ketika peristiwa tersebut dikaitkankan dengan posisi FS sebagai Komandan Satgasus Merah Putih, terutama kaitannya dengan sumber dana yang dimiliki. Diduga kuat terkait dengan kasus perjudian, mafia narkotika, dan yang ujungnya melibat pada ada dugaan peredaran uang haram yang maha besar di lingkungan pejabat negara. Saling menggigit dan mengait satu sama lain. Tiba-tiba Machfud MD, Menko Polhukam, dengan jelas mengatakan kasus FS bukan kasus kriminal biasa. Dengan gamblang memberikan ilustrasi bagaimana proses peradilan di negara ini yang rusak. Lebih lanjut nyrempet kritik kepada DPR RI khususnya Komisi III yang terkesan bungkam atas peristiwa FS tersebut. Menurut Mahfud, pasifnya sikap DPR karena merupakan bagian dari masalah psikopolitik yang ada di Mabes Polri. “Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh,” ujar Mahfud. Dalam keheningan diamnya DPR RI khususnya Komisi III itu, setelah muncul  kritikan dari Machfud MD (Mengkopulhukam), baru muncul pembelaan diri, dari salah satu anggota Komisi III Arsul Sani dengan logika yang aneh. Arsul merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyoroti sikap diam DPR terkait kasus penembakan Brigadir J. : “menyatakan sikap irit komentar dalam kasus penembakan Brigadir J tak lantas berarti bahwa DPR diam. Menurutnya, komunikasi dengan pimpinan Polri dilakukan secara informal karena DPR tengah menjalani masa reses saat ini”. Arsul, lebih lanjut menyampaikan, Komisi III DPR menghindari menyampaikan pernyataan yang melampaui kewenangan DPR, seperti mengumumkan jumlah tersangka, dalam penanganan sebuah kasus merupakan kewenangan aparat kepolisian. “Kami di DPR menghindari memang untuk offside ya. Buat offside itu saya misalnya, yang berwenang mengumumkan tersangka itu kan Bareskrim Polri. Jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga. Itu kan porsinya Bareskrim Polri,” ujar Waketum PPP itu. Arsul juga menyampaikan pihaknya telah menyampaikan informasi secara informal ke Komnas HAM agar bekerja sesuai dengan kewenangan dan tidak masuk dalam kerangka pro justitia. Keanehan terkesan asal jawab atau klarifikasi. Kalaulah alasan reses bisa dipahami toh reses bisa dibatalkan kalau ada masalah yang emergency terkait dengan peran dan fungsi DPR RI harus cepat bertindak atas keadaan yang genting/penting telah memanggilnya. Lebih ngawur lagi asal klarifikasinya, soal penetapan tersangka itu wewenang Bareskrim, urusan penetapan tersangka memang urusan Bareskrim via penyidik. Hanya urusan memanggil Kapolri tersebut tugas Komisi III untuk meminta kejelasan dan meminta kasusnya segera diselesaikan sejalan dengan himbauan Presiden yang terus mengulang-ulang sampai tiga kali. Kelambatan Komisi III memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sikap diamnya tidak boleh dianggap wajar. Rakyat wajib terus mengawasi dan sesuai kondisi kegawatan yang ada atas indikasi apabila ada hal hal yang tidak wajar harus diketahui masyarakat luas. Atas kejadian tersebut wajar kalau masyarakat kemudian meminta Bareskrim apabila dimungkinkan kasus FS ini ada benang merah alasan kenapa Komisi III diam dan terkesan acuh atas peristiwa ini. Bareskrim harus ada keberanian untuk periksa semua anggota Komisi III DPR RI. Kasus FS ini diduga kuat akan merembet pada peredaran uang haram yang akan membakar semua yang terlibat. (*)

Proporsionalitas dalam Memaknai Asyura!

Justru yang ingin saya garis bawahi adalah “penyempitan” makna dari Asyura tersebut dengan peristiwa pembunuhan cucu Rasulullah SAW. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation TAHUN baru Islam itu ternyata sangat istimewa. Selain karena kalender Islam dikategorikan sebagai salah satu identitas komunal Umat, juga karena di awal tahun ini begitu banyak peristiwa yang penting untuk dikenang. Hijrah sebagai tonggak penetapan kalender Islam, sekaligus menjadi tonggak kebangkitan Umat secara kolektif atau komunal. Bermula dari Hijrah terjadi kemudian rentetan peristiwa yang menjadi anak-anak tangga kebangkitan Umat. Bahkan menjadi pilar terbangunnya peradaban baru (Madinah Al-Munawwarah). Hal lain yang menjadikan awal tahun Islam unik karena dari 12 bulan (itsna asyrah syahran) bulan pertama dinamai Muharram. Kata ini begitu unik dan signifikan. Karena Muharram bermakna “penghormatan” dan “pemuliaan”. Bahwa dengan memasuki awal tahun Umat diharapkan menghormati dan memuliakan “batas-batas” (hudud) ajaran agama. Tapi satu lagi yang terkait dengan kalender dan Tahun Baru Islam ini yang penting dikenang. Yaitu ragam peristiwa Muharram yang pernah terjadi dalam perjalanan sejarah Umat ini. Pada bulan Muharram ini, khususnya pada hari kesepuluh yang dikenal dengan “Asyura” terjadi beberapa peristiwa penting dalam perjalanan sejarah Umat. Asyura dan Cinta Ahlul Bait Ada persepsi yang dibangun atau terbangun seolah yang cinta kepada Keluarga Rasulullah SAW atau Ahlul Bait hanya sekelompok orang yang menamai diri “Syiah”. Kata Syiah itu sendiri bermakna kelompok. Atau lebih spesifik sekelompok orang yang mengaku pengikut Ali RA, sepupu sekaligus menantu Rasulullah. Suami putri Rasulullah tercinta Fatimah Az-Zahra RA. Persepsi ini selain keliru juga sesat dan menyesatkan. Cinta pada keluarga Rasulullah itu menjadi bagian dari cinta Umat ini kepada baginda Rasul. Tentu ini bukan dalam koneksi darah. Sebab jika asasnya karena hubungan darah maka Abu Lahab juga adalah keluarga Rasulullah SAW. Tapi koneksi hati dan emosi dalam ikatan iman dan Islam. Semua Umat yang bersyahadat dan mengaku ikut (ittiba’) kepada Rasul pasti dan harus cinta Ahlul Bait. Kecintaan ini sekaligus juga menjadi bagian dari kecintaan Umat kepada baginda Rasulullah SAW. Namun demikian sangat penting digaris bawahi bahwa kecintaan kepada keluarga nabi (Ahlul Bait) dalam pemahaman yang benar tidak didorong oleh kemarahan atas pembunuhan Husain bin Ali di Karbala. Itu hanya sebuah peristiwa yang penting diingat sebagai bagian dari catatan kelam perjalanan sejarah Umat. Tapi cinta Ahlul Bait justru relevansinya karena cinta baginda Rasulullah, kakek Husain bin Ali. Oleh karena cinta kepada Ahlul Bait, termasuk kepada Al-Husain, relevansinya cinta Rasulullah maka ekspresi kecintaan kepada keluarga Rasulullah mutlak sejalan dengan ajaran dan sunnahnya. Semua bentuk ekspresi atas nama cinta Ahlul Bait tapi bertentangan dengan Sunnah Rasul adalah pelecehan kepada Rasul dan Ahlul Bait itu sendiri. Urgensi Asyura Asyura sebagai bagian dari awal tahun baru Islam memang sangat penting. Tapi, sekali lagi, jangan disempitkan dengan sekedar pembunuhan Husain. Apalagi pengaitan itu sengaja untuk membangkitkan dendam lama, yang pada akhirnya hanya akan mencabik-cabik ukhuwah dan persatuan Umat. Asyura menjadi sangat penting karena memang Rasulullah telah menetapkannya sebagai sebuah hari yang Istimewa. Hari yang padanya ditetapkan sebagai hari pengabdian dan taqarrub kepada Allah SWT. Bukan kemarahan dan dendam. Apalagi upaya balas dendam kepada siapa yang dipersepsikan tidak dari kalangan kelompok Ali (yang dikenal dengan Syiah itu). Pada hari Asyura itu, konon, Allah memutuskan untuk mengampuni Adam setelah meminta ampun: “Rabbana zholamna anfusana wa inlam tagfir lanaa lanakunanna minal khasirin” (wahai Tuhan, kami telah menzholimi diri-diri kami. Dan jika Engkau tidak mengampuni dan menyayangi kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang zholim). Pada hari Asyura juga disebutkan Allah menyelamatkan Nuh dan umatnya dari banjir yang meluap dan buas. Sementara mereka yang membangkang kebenaran ditenggelamkan. Salah satunya Putra Nuh sendiri yang menolak menaiki perahu keselamatan. Pada hari Asyura juga Allah menyelamatkan Musa AS dari kejaran Fir’aun. Mereka terselamatkan dari dua ancaman. Ancaman tenggelam di lautan luas nan buas. Dan, ancaman hancur dicincang oleh tentara Fir’aun. Saat Rasulullah SAW pindah atau Hijrah ke Madinah itulah beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah menanyakan kepada mereka Kenapa berpuasa pada hari itu? Mereka menjawab bahwa hari itu adalah hari perayaan (syukuran) diselamatkannya Musa dari kejaran Fir’aun. Rasulullah kemudian menetapkan bahwa hari itu bagi Umat ini adalah hari puasa. Lebih jauh beliau mengatakan: “kita lebih berhak (dekat) dengan Musa dari kalian”. Dengan demikian Urgensi Asyura itu ada pada hari ketaatan dan taqarrub. Bukan sekedar hari mengingat peristiwa pembunuhan Husain. Apalagi peringatan itu diekspresikan dalam ragam praktik yang melanggar ajaran Rasulullah SAW. Dengan praktik-praktik yang salah atas nama Rasulullah mungkin saja sekiranya beliau masih hidup akan berkata: “hentikan klaim palsu kalian cinta kepada keluargaku. Karena perlakuan kalian justeru merusak wajah keluargaku”. Asyura Sebagai Momen Kemenangan Jika kita lihat rentetan peristiwa yang terjadi pada hari kesepuluh atau Asyura Muharram, dari kisah Adam, Nuh, Musa, dan disyariatkannya puasa oleh Rasulullah SAW. Semua itu merupakan peristiwa kemenangan atau kebangkitan Al-haq (kebenaran) melawan Al-bathil (kebatilan). Bahkan ketika kita mengingat peristiwa pahit pembunuhan Husain bin Ali RA sekalipun. Hal ini juga harusnya dikaitkan dengan peristiwa pertarungan antara elemen kebenaran dan elemen kebatilan di kalangan umat ini. Tidak salah jika diekspresikan sebagai keadilan versus kezholiman pada masanya. Justru yang ingin saya garis bawahi adalah “penyempitan” makna dari Asyura tersebut dengan peristiwa pembunuhan cucu Rasulullah SAW. Apalagi ketika penyempitan itu sengaja terbangun di atas emosi sempit yang sangat ekstrim. Praktik berdarah-darah menyakiti diri atas nama cinta Ahlul Bait jelas dengan sendirinya justru melecehkan kecintaan kepada baginda Rasulullah SAW. Saya justeru ingin melihat ekspresi cinta itu di balik dengan ekspresi “kasih sayang” sebagaimana kasih sayang Rasulullah dan keluarganya, termasuk Al-Husain dalam bentuk berusungguh-sungguh membangun ukhuwah dan kesatuan Umat. Bukan justru membangkitkan emosi dan amarah, bahkan dendam untuk memporak porandakan Umat Rasulullah SAW. Selamat menjalankan ibadah puasa Asyura. Semoga Allah menerima amal Ibadah kita semua. Aamiin! New York, 10 Muharram 1444 H. (*)

Ferdy Sambo Tersangka, Bakal Banyak Lagi Yang Terseret

Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior FNN  AKHIRNYA, Irjen Ferdy Sambo --polisi yang disebut-sebut lebih kuat dari Kapolri sendiri-- ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, malam ini sekitar pukul 18.45, mengatakan dalam jumpa pers di Bareskrim bahwa Sambo memberikan perintah untuk menembak Brigadir J. Penjelasan ini sesuai dengan pengakuan Bharada E (Eliezer) bahwa dia diperintahkan untuk menembak kolega sesama ajudan mantan Kadiv Propam itu. Kapolri juga menegaskan bahwa Timsus tidak menemukan adanya tembak-menembak seperti penjelasan awal yang disampaikan oleh pihak Kepolisian, termasuk Divisi Humas Polri. Sejauh ini, kata Jenderal Listyo, jumlah personel Polri yang diamankan bertambah dari 25 menjadi 31 orang. “Dan kemungkinan akan bertambah,” kata Listyo. Berbagai sumber menyebutkan ada kemungkinan bertambah 82 orang lagi yang diduga tersangkut kasus pembunuhan ini. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Komjen Agus Andrianto mengnatakan Sambo dikenai pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Dia juga kenal pasal 338, 55, dan 56. Kalau dicermati reaksi yang sangat masif di tengah masyarakat terhadap pembunuhan Brigadir J, penetapan Sambo sebagai tersangka adalah salah satu yang diharapkan mengingat berbagai alasan. Alasan itu termasuklah sejumlah kejanggalan yang sangat mencolok dalam penjelasan awal Kepolisian tentang peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Banyak yang tak masuk akal sehat. Selain itu, para petinggi Divisi Humas Polri sendiri berubah-ubah dalam merilis perkembangan kasus ini. Publik menduga ada yang tak beres. Ada yang mengarang skenario untuk melindungi otak pembunuhan ini. Malam ini, semua terbongkar. Dan beberapa hari lalu, Bharada E yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka akhirnya menawarkan diri menjadi “justice collaborator” (kolaborator keadilan). Dia menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada pengacaranya. Bharada E antara mengatakan bahwa tembak-menembak itu tidak ada. Publik masih akan terus mengawal kasus ini. Perjalanan masih panjang. Dan perlu diingat bahwa Sambo, menurut informasi yang layak dipercaya, memiliki jaringan yang sangat kuat dan luas di tubuh Polri. Dia disebut-sebut sebagai pimpinan dari Satuan Tugas Merah Putih yang berada di luar struktur Polri tetapi dikatakan memiliki kekuasaan yang sangat besar. Satgas ini konon terdiri dari para personel lintas divisi yang berpangkat tinggi sampai pangkat rendah. Sambo, dengan Satgas Merah Putih itu, bahkan dikatakan sebagai polisi yang paling kuat di Polri. Lebih kuat dari Kapolri. Di masyarakat, setelah muncul kasus pembunuhan Brigadir J, banyak komentar yang halus, kasar, sarkastik dan menonjok tentang sifat dan sikap sombong Ferdy Sambo. Diduga, posisi Sambo sebagai kepala Satgas Merah Putih itu membuat dia merasa bisa melakukan apa saja.[]

Deflator, Berdasarkan Indeks Harga Grosir, Dikecilkan, dan Karenanya Pertumbuhan Riil Dilebih-Lebihkan

Untuk sektor manufaktur, hanya 70% dari perkiraan GVA yang diperoleh dengan menurunkan angka nominal dari sektor korporasi, sedangkan 30% sisanya didasarkan pada Indeks Produksi Industri. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PERTUMBUHAN ekonomi ditentukan oleh angka inflasi (deflator) yang diperhitungkan di dalam konversi ekonomi nominal menjadi riil. Menurut studi di India, pertumbuhan Ekonomi India pada 2015/2016 terlalu tinggi: seharusnya 5%, bukan 7,01%. Bagaimana Indonesia? Rajeswari Sengupta (14 Mar 2016, 23:41) mencatat, Deflator, berdasarkan indeks harga grosir, dikecilkan, dan karenanya pertumbuhan riil dilebih-lebihkan. (Rajeswari Sengupta adalah asisten profesor ekonomi di Indira Gandhi Institute of Development Research, Mumbai). Apakah angka produk domestik bruto (PDB) kita kredibel? Banyak komentator telah menyatakan keraguan mereka. Tetapi belum ada yang mengidentifikasi masalah dengan metodologi Central Statistical Organisation (CSO). Ini karena mereka telah mencari di tempat yang salah. Masalahnya bukan seperti yang diduga banyak orang, dalam jumlah nominal. Itu terletak pada sistem untuk membangun deflator. Metodologi ini cacat, menghasilkan perkiraan berlebihan tentang kecepatan pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, keputusan kebijakan seperti anggaran Union diambil berdasarkan “spidometer rusak”. Tidak ada yang berbicara tentang deflator, tetapi mereka penting. Itu karena bilangan real diturunkan dengan mengambil data nominal perekonomian dan mengempiskannya dengan indeks harga. Jadi, jika inflasi dikecilkan, maka pertumbuhan riil akan dilebih-lebihkan. Dan inilah yang telah terjadi. Dalam data terakhir yang dirilis oleh CSO kami fokus pada angka nilai tambah bruto (GVA). Ukuran ini secara konseptual mirip dengan PDB lama pada harga faktor. Secara nominal, GVA meningkat 7,9% pada kuartal ketiga (Oktober-Desember) tahun anggaran 2015-16, di bawah level biasanya 10-15%. Peningkatan ini diterjemahkan ke dalam pertumbuhan riil 7,1%, karena deflator dilaporkan hanya meningkat 0,7%. Mungkinkah inflasi India begitu rendah? Akibatnya, CSO mengatakan bahwa meski ekonomi India sedang booming, inflasi produsen lebih rendah daripada ekonomi Barat yang dilanda resesi, atau bahkan Jepang, yang telah bergulat dengan deflasi sejak tahun 1990-an (lihat grafik di atas). Ini tidak masuk akal. Bagaimana CSO bisa sampai pada kesimpulan seperti itu? Jawabannya, di sejumlah sektor telah memproksi deflator dengan menggunakan indeks harga grosir (WPI). Pendekatan ini bermasalah. Untuk satu hal, deflator WPI dan GVA dapat bergerak ke arah yang berbeda. Untuk melihat ini, kita perlu melihat nilai tambah dari sisi pendapatan. Nilai tambah perusahaan dibayarkan kepada faktor-faktor produksi, yaitu tenaga kerja, tanah dan modal. Bagian terbesar dari pendapatan ini diberikan kepada tenaga kerja, yang berarti bahwa upah merupakan bagian terbesar dari deflator. Kami tidak memiliki data yang baik tentang upah, tetapi kami tahu bahwa mereka telah naik. Namun, WPI telah turun – sebesar 1,5% pada kuartal ketiga. Selanjutnya, kita beralih ke nilai tambah dari sisi produksi. Ketika harga komoditas turun, WPI komoditas berat akan turun, seperti yang baru saja kita lihat. Tetapi deflator GVA perlu ditingkatkan. Ini mungkin terdengar aneh, tetapi alasannya sangat sederhana. Jatuhnya harga komoditas meningkatkan keuntungan perusahaan, meningkatkan nilai tambah mereka, yang diukur dengan GVA nominal. Tetapi karena GVA \'nyata\' diukur dengan harga konstan, peningkatan GVA nominal ini perlu dikurangi. Oleh karena itu, deflator perlu dinaikkan. Dengan kata lain, dengan sangat mengandalkan WPI, CSO telah disesatkan dari deflator sejati. Akibatnya, perkiraan pertumbuhan juga menyimpang dari kenyataan. Selama setahun terakhir, dinamo ekonomi – investasi dan ekspor – tetap terperosok dalam keterpurukan. Namun, menurut CSO, ekonomi, di luar pertanian dan pemerintah, tumbuh 9,6% pada kuartal ketiga. Pertumbuhan ini didukung oleh dua sektor – perdagangan dan keuangan – yang dilaporkan tumbuh sekitar 10%, dan satu – manufaktur – yang tumbuh sebesar 12,6%. Dengan kata lain, CSO memberitahu kita bahwa masa-masa indah telah kembali. Tapi ini tidak konsisten dengan apa yang kita lihat di sekitar kita. Jika WPI adalah proxy yang buruk untuk deflator, nomor apa yang harus digunakan sebagai gantinya? Tidak ada jawaban tunggal. Untuk sektor jasa, dapat dilihat indeks harga konsumen (IHK) untuk jasa seperti kesehatan dan pendidikan. Untuk manufaktur, seseorang dapat mengambil CPI untuk pakaian/alas kaki dan barang-barang rumah tangga lainnya. Semua indeks ini berjalan di 55.75%. Jadi, mari kita bersikap konservatif dan menggunakan 5% sebagai deflator untuk keuangan dan manufaktur. Dalam hal ini, GVA riil finansial akan menunjukkan tingkat pertumbuhan 2,6% dibandingkan dengan 9,9% yang dilaporkan. Untuk sektor manufaktur, hanya 70% dari perkiraan GVA yang diperoleh dengan menurunkan angka nominal dari sektor korporasi, sedangkan 30% sisanya didasarkan pada Indeks Produksi Industri. Oleh karena itu, seseorang perlu mengambil 70% dari GVA nominal, kemudian mengempiskannya sebesar 5%, lalu menambahkan kembali sisanya. Dalam hal ini, pertumbuhan nyata GVA manufaktur mencapai 7,7% dibandingkan dengan yang dilaporkan 12,6%. Dengan penyesuaian untuk keuangan dan manufaktur ini, menjaga angka untuk sektor lain tidak berubah, kami mendapatkan tingkat pertumbuhan PDB riil untuk kuartal ketiga sebesar 5%. Dengan kata lain, ekonomi sedang berjuang, bukan berpacu ke depan. Sekarang, itu tampaknya konsisten dengan apa yang kita lihat. (*)