OPINI
Setiap Pengorbanan Adalah Investasi Ukhrawi
Manusia niscaya berkorban untuk meraih kehidupan yang bermakna. Berkorbanlah, tapi jangan menjadi korban. Setiap pengorbanan adalah investasi ukhrawi. Jer basuki mawa bea... Oleh: Muhammad Hirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta (Khutbah Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H Di Lapangan Karang Kotagede Jogjakarta) ALHAMDULILLAH... Asyhadu alla ilaha illallah... Allahumma shalli \'ala Muhammad... Hari ini kita merayakan Idul Adha dalam suasana semi-pasca Corona. Kini Indonesia dalam masa pancaroba. Pancaroba ini, arti harfiahnya peralihan musim. Kita dalam masa peralihan dari pandemi menuju endemi. Indonesia mengenal dua musim saja, yakni kemarau dan hujan. Di Eropa, Amerika dan belahan bumi yang lain orang mengenal empat musim: semi, panas, gugur, dan dingin. Tapi di sini ada musim buah rambutan, mangga, durian, musim antri BLT, antri bbm, antri minyak goreng, dll. Pandemi Korona memaksa sebagian besar dari kita untuk bekerja di rumah dan dari rumah, dan putra-putri kita juga belajar jarak jauh dengan segala suka dukanya. Bagai petani, guru mencurahkan perhatian pada benih yang telah ia tebar; memupuk, menyirami dan menyianginya. “Awalnya aku hanyalah butiran-butiran kemungkinan. Gurukulah yang membuka dan mengembangkan kemungkinan itu.” (Helen Keller) Nabi Muhammad Saw berpesan, “Didiklah anak-anakmu dengan sebaik-baiknya, karena mereka adalah amanat Tuhan kepadamu.” Umar bin Khathab berkata, “Didiklah anak-anakmu dengan saksama, karena mereka akan hidup di zaman bukan zamanmu.” Orang tua berkewajiban mengenalkan anak kepada Tuhannya, membantu mereka menemukan rencana Tuhan untuk dirinya; mengarahkan, tetapi tidak memaksa. Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Dari segi keuangan, Indonesia sudah menanggung utang demikian banyaknya. Dari segi ekonomi dan perdagangan, harga kebutuhan pokok rakyat terus merangkak naik, termasuk bahan bakar minyak, telor ayam ras, dan cabe. Dari segi keamanan, juga Indonesia sangat mengkhawatirkan, baik karena ancaman laten dari luar maupun dari dalam. Walaupun Pilpres masih dua tahun lagi, yakni 2024, tapi musim kampanye tampaknya telah tiba mendahului jadwalnya. Hal ini membikin pihak-pihak tertentu mengalami panas-dingin. Semoga bangsa Indonesia tetap aman dan damai untuk selamanya. Amin. Kurban adalah sebentuk ketaatan kepada Allah Swt berupa penyembelihan sapi atau kambing pada 10 Dzulhijjah dan hari-hari tasyrik dengan mengharap ridha Allah swt semata. Kurban adalah simbol kasih sayang, kesetiakawanan, dan kepedulian kepada nasib sesama kita. Dengan Idul Adha Allah swt menginspirasi manusia untuk saling menyapa, berbagi, dan silaturahmi. Allah swt berfirman dalam Al-Quran (ditulis terjemahnya), “Sungguh, telah Kami berikan kepadamu sumber yang melimpah. Maka, shalatlah untuk Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang yang membenci engkau,- dialah yang putus dari harapan masa depan.” (QS Al-Kautsar/108:1-3). Pengalaman kurban pertama kali di muka bumi adalah ujian terhadap kedua putra Nabi Adam As. Yang satu berkurban secara ogah-ogahan, dan yang seorang berkurban dengan penuh ketakwaan. Allah swt menerima kurban yang kedua. Adapun kurban umat Islam adalah warisan Nabi Ibrahim As. Allah swt berfirman, “Maka tatkala anak itu sampai pada umur sanggup berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata: \"Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!\" Ia menjawab: \"Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang yang sabar\". Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Kami panggillah dia: \"Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sungguh ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu pujian yang baik di kalangan orang-orang yang datang kemudian. “Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim”.” (QS 37:102-109). Pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail mengandung pesan untuk berbagi sumber kekayaan, kesempatan, dan semangat untuk memelihara warisan kemanusiaan, dengan mengalahkan kepentingan pribadi, keluarga, golongan, partai politik, maupun fanatisme sempit lainnya. Demikian amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Faktanya, jutaan hektar lahan dikuasai oleh segelintir orang-orang yang super kaya raya. Harta puluhan orang tertentu melebihi kekayaan jutaan rakyat Indonesia. Pertamina sebagai BUMN mengalami kerugian 191 triliun rupiah, sementara 7 Komisaris dan 11 Direksinya bergaji rata-rata lebih dari 3 miliar rupiah per bulan. (FB Azizi Fathoni). Buya Hamka pernah berpesan, “Pancasila ibarat angka sepuluh ribu (10.000). empat nol di belakang tidak akan ada maknanya tanpa angka satu di depan, yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”; “Nakhoda yang baik, bukanlah yang pandai mengemudikan Kapal, tapi yang mengetahui Rahasia Lautan.” Mana mungkin Pancasila diperas menjadi Trisila, apalagi Ekasila: Gotong Royong. (“Hendaklah kamu tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan” -QS 5:2). Pujangga Keraton Surakarta Raden Ngabei Ronggowarsito bernubuat (atau meramalkan), “Amenangi jaman edan. Sing ora edan ora keduman. Sak begja-begjane wong kang edan iseh luwih begja wong kang eling lan waspodo.” Negeri ini dimerdekaan oleh rakyat semesta Nusantara dengan mengorbankan tenaga, pikiran, harta dan nyawa, tapi mengapa sekarang seperti dikuasai oleh partai politik? Ada benarnya kearifan lokal Jawa, “Sing waras ngalah”, tapi bilamana semua orang yang waras mengalah, maka negeri ini bisa jadi dikuasai oleh orang-orang yang tidak waras. “Banyak yang salah jalan, tapi merasa tenang, karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar, meskipun sendirian!” Penyembelihan ternak tahunan membuahkan keseimbangan ekosistem, membuka peluang memperoleh rezeki dari pengadaan hewan, penyediaan pakan, dan sarana transportasi. Penyembelihan hewan kurban simbol pemotongan syahwat duniawi dan sikap mental syaithani yang mengalir dalam diri. Allah swt berfirman, “Yang sampai kepada Allah bukan daging atau darahnya, melainkan ketakwaan kamu. Demikianlah Ia memudahkannya kepada kamu supaya kamu mengagungkan Allah atas bimbingan-Nya kepada kamu; dan sampaikan berita baik kepada semua orang yang telah berbuat baik.” (QS Al-Hajj/22:37). Allah swt menurunkan agama untuk membebaskan manusia dari penderitaan, agar mereka dapat berdiri bebas di hadapan Tuhan secara benar, dan menjaga diri dari perbuatan aniaya. Kekayaan negeri ini niscaya dikelola dengan saksama untuk kesejahteraan sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia. Ketimpangan dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia dan lain-lain harus segera dihentikan. Kita berusaha mewujudkan aturan yang adil, di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih prestasi. Memperlakukan pihak lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. Tak seorang pun boleh diperlakukan dan/atau berlaku semena-mena. Kekayaan dan kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, dan keselamatan. Kekuasaan adalah ujian; apakah digunakan untuk menegakkan keadilan dan keselamatan atau kah sebaliknya. Manusia niscaya berkorban untuk meraih kehidupan yang bermakna. Berkorbanlah, tapi jangan menjadi korban. Setiap pengorbanan adalah investasi ukhrawi. Jer basuki mawa bea... Tak ada pengorbanan tulus yang sia-sia. “Bahwa yang diperoleh manusia hanya apa yang diusahakannya. Bahwa usahanya akan segera terlihat. Kemudian ia akan diberi balasan pahala yang sempurna. Bahwa kepada Tuhanmu tujuan akhir.” (QS An-Najm/53:38-42). Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina \'adzabannar. (*)
ACT Versus ACT
Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan GERAKAN umat untuk menolong sesama telah dibantai oleh pemerintah untuk menolong kelompok anti Islam. Aksi Cepat Tanggap (ACT) dianiaya oleh Aksi Cepat Tumpas (ACT). Soal gaji yang dengan cepat berubah menjadi terorisme adalah alasan khas rezim Islamophobia. Bahwa terjadi penyimpangan oleh oknum personal pimpinan memang harus diusut dan diselesaikan, akan tetapi tidak dapat diterima apabila cara penanganan dilakukan secara berlebihan, diskriminatif, dan tendensius. Patut diduga ada motif politik untuk menghancurkan lembaga filantropis keumatan. Penilaian gampangan bahwa tindakan yang diambil oleh penguasa adalah melanggar etika dan hukum. Melanggar etika karena sebagaimana dikemukakan oleh banyak fihak bahwa memburu satu tikus di lumbung ternyata dilakukan dengan cara membakar habis lumbung. Dua kemungkinan untuk ini yaitu kebodohan luar biasa atau memang sejak semula niatnya bukan akan memburu tikus tetapi membakar lumbung. Kebetulan ada tikus masuk jebakan yang dipasang di lumbung. Melanggar hukum karena perbuatan yang dilakukan itu sewenang-wenang. Cara kerja hukum adalah pembuktian melalui proses peradilan. Bagaimana suatu perbuatan dinyatakan salah tanpa proses penetapan dari lembaga yang berhak untuk menetapkan. Tidak bisa main cabut izin tanpa perintah hukum atau sekurang-kurangnya melalui pemeriksaan yang seksama. Publik terpaksa menonton perilaku otoritarian dan sok kuasa. Publik dapat memahami jika mungkin terjadi kesalahan manajemen termasuk pola penggajian. Meskipun yang terakhir ini relatif sekali jika dibandingkan dengan gaji anggota DPR, pengelola BPJS atau Komisaris BUMN yang cuma titip nama tanpa kerja atau kompetensi. Kesalahan manajemen dapat dikoreksi dan dibenahi. Pola Aksi Cepat Tumpas (ACT) dapat dianalogikan kerja PKI dahulu. Saat dengan cepat menumpas Masyumi melalui bisikan maut kepada Presiden Soekarno. PKI adalah musuh Masyumi. Komunis yang anti agama itu. Ini menambah catatan hitam dari rezim Islamophobia. Rangkaiannya dimulai dari pembubaran tanpa proses peradilan organisasi HTI dan FPI, penahanan HRS dan Munarman, pembunuhan 6 anggota Laskar FPI, penangkapan Farid Okbah, Zain An Najah dan Anung Al Hamat, serta kini pencabutan izin ACT beserta pemblokiran rekeningnya. Pelibatan BNPT dan Densus 88 menjadi bagian dari politik stigmatisasi umat. ACT berbahaya. Dua titel yang bisa disematkan untuk rezim ini adalah Islamophobis dan Oligarkis. Oligarki yang Islamophobia. Segelintir orang yang memiliki kekuatan politik dan bisnis telah menguasai negeri. Menggerus bahkan merenggut kedaulatan rakyat. Mengendalikan dengan kekuatan alat pemaksa tanpa peduli pada rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Aksi-aksi cepat tanggap rakyat sebagai wujud kepekaan pada penderitaan sesama terpaksa harus berhadapan dengan aksi cepat tumpas penguasa. ACT versus ACT. Bandung, 10 Juli 2022
Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Bali adalah Kegagalan Besar
Itu sikap dan tindakan minimal yang harus diambil oleh Indonesia sebagai Presiden G20. Bukan cuma kebiasaan ngoceh menghimbau, berdasarkan moralitas dan kebaikan bersama. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih ACARA Pertemuan Para Menteri Luar Negeri G20 atau G20 Foreign Ministers\' Meeting (FMM), telah diselenggarakan di Bali tanggal 7-8 Juli 2022. Temanya: “Membangun dunia yang lebih damai, stabil, dan sejahtera bersama”. Agenda ini akan menjadi forum strategis untuk membahas upaya pemulihan global. Pertemuan G20 FMM terdiri dari dua sesi. Sesi pertama mengenai penguatan multilateralisme yang membahas langkah bersama bagi penguatan kolaborasi global dan membangun rasa saling percaya antar-negara yang menjadi enabling environment bagi stabilitas, perdamaian, dan pembangunan dunia. Sesi kedua mengenai krisis Pangan dan Energi yang akan membahas langkah-langkah strategis untuk menanggulangi krisis kerawanan pangan, kekurangan pupuk, dan kenaikan harga komoditas global. Rangkaian pertemuan G20 di bawah Presidensi Indonesia telah dimulai pada 1 Desember 2021 dan berpuncak pada KTT Bali pada 15-16 November 2022. Mengamati proses selama ini sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Ukraina dan Rusia, selanjutnya peran Ketua G20 dalam proses pertemuan para Menteri Luar Negeri G20, ini tampak sekali Indonesia mengalami kesulitan persiapan, gagap, keteteran, dan kering pengalaman sebagai diplomat kaliber dunia. Indonesia membutuhkan seorang diplomat brilian sekaliber Bung Karno, dan bukan diplomat ecek-ecek yang cuma pinter basa-basi seperti yang kita lihat dan saksikan selama ini. Sudah jelas, masalah ekonomi itu tidak lepas dari masalah geopolitics dan perang yang sedang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Tidak mungkin dalam pertemuan Menteri Luar Negeri atau Presiden G20 itu hanya membahas urusan ekonomi dan mengesampingkan urusan politik. Itu hanya gagasan bodoh dan konyol. Wajah pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Bali terbukti gagal besar, tidak lebih seperti sirkus, sinetron, hanya kumpul-kumpul, basa-basi, dan foto-foto selfi saja. Tidak menghasilkan apa-apa yang signifikan atau memiliki hasil yang berarti. Karena Indonesia tidak memiliki proposal rencana perdamaian, atau peta jalan negosiasi yang kongkrit dan komprehensif yang bisa menghasilkan gencatan senjata, atau untuk mengakhiri perang di Ukraina yang bisa diterima oleh Rusia, Ukraina, USA, NARO dan Uni Eropa. Presiden Vladimir Putin sering berpidato bahwa perang di Ukraina itu akan berakhir ketika semua tujuan terpenuhi. Jadi tidak mungkin negara yang sedang dan memiliki tujuan militer, tujuan politik, tujuan teritorial, dan tujuan ekonomi akan berhenti perang, hanya dengan himbauan dari negara lain. Menjadi Presiden G20, Indonesia terlalu naif untuk mengambil gagasan dan posisi untuk hanya mendorong semua pihak untuk mengakhiri perang dalam diplomasi internasional tetapi tidak memiliki proposal rencana perdamaian yang dapat diperdebatkan secara terbuka atau dalam sesi tertutup oleh mereka, pihak yang terlibat dalam perang. Semestinya Indonesia sebelum pelaksanaan pertemuan para Menteri Luar Negeri dari G20 harus sudah mendapatkan gambaran tuntutan komprehensif rencana perdamaian dari: Rusia (apa syarat Rusia ingin mengakhiri perang) - Ukraina (apa ingin mengakhiri perang dan AS, NATO, Uni Eropa apa yang diinginkan dari negara tersebut untuk mengakhiri perang Rusia dan Ukraina. Sesulit apapun tuntutan masing-masing negara, harus tetap diketahui dulu tuntutan mereka, kemudian diperdebatkan saat pertemuan Menteri Luar G20 itu dilakukan, baik secara terbuka atau sesi tertutup. Kemudian dicarikan kompromi dari masing-masing negara. Itu sikap dan tindakan minimal yang harus diambil oleh Indonesia sebagai Presiden G20. Bukan cuma kebiasaan ngoceh menghimbau, berdasarkan moralitas dan kebaikan bersama. Perang tidak mengakui moralitas dan tidak juga, kebaikan bersama. Perang mengakui kepentingan. Melakukan yang terbaik saja tidak cukup. Sebagai Ketua G20 harus bisa membuat proposal rencana perdamaian yang komprehensif yang dapat diperdebatkan secara terbuka atau dalam sesi yang tertutup untuk mengakhiri perang di Ukraina yang dapat diterima setidaknya oleh Rusia, Ukraina, Amerika Serikat dan NATO. Tanpa memiliki proposal rencana perdamaian hanyalah lelucon besar. Bila Indonesia sebagai Presiden G20 tidak belajar dan mengubah sikap, setelah pertemuan para Menteri Luar Negeri G20, maka KTT G20 di Bali mendatang hasilnya akan sama, tidak berarti, kegagalan besar, hanya kumpul-kumpul, basa-basi dan foto-foto. Apalagi kalau Presiden Putin datang akan ada boikot dari kepala negara AS dan Uni Eropa. (*)
Babu Banda
Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI BEBERAPA nama pegiat sosial telah bertransformasi menjadi buzzer, influencer dan haters. Biadabnya, mereka sendiri yang beragama Islam sanggup dan begitu bangga menghina Islam, umat dan para pemimpinnya. Mereka semua pada waktunya, akan menerima balasan yang setimpal dan bahkan lebih keji dari apa yang mereka perbuat. Mereka inilah manusia sejenis babu banda, yang demi harta dan jabatan recehan menghancurkan aqidahnya sendiri dan persatuan bangsa. Tidak sedikit manusia yang mengejar harta benda dan jabatan, seolah-olah akan hidup selamanya di dunia. Seakan-akan semua uang, kekayaan dan status sosialnya serta-merta setia mengiringinya saat dijemput kematian. Manusia-manusia ini yang cenderung menghabiskan waktu hidupnya untuk mengejar dunia. Kalau perlu apa yang diinginkannnya dalam dunia, diperoleh dengan segala daya upaya, termasuk menghalalkan segala cara. Begitupun dalam politik, setiap hasrat dan kepentingan tertentu kerapkali mengabaikan etika dan norma-norma . Demi memenuhi ambisi, perilaku politik dengan sadar tapi tanpa malu terlalu mengumbar hasad dan dengki. Bukan sekedar isu dan intrik, orang tertentu rela menyebarkan rasa permusuhan, kebencian hingga fitnah keji. Demi uang, fasilitas dan jabatan tak seberapa, orang-orang bergelar buzzer tega memakan daging saudaranya sendiri, memecah-belah persatuan Indonesia dan menggiring rakyat, negara dan bangsa pada kehancuran peradaban. Lebih miris lagi, selain melakukan pembelahan sosial, manusia-manusia durjana ini juga kerapkali menghina, merendahkan dan menista pemimpin, para nabi dan termasuk agama tertentu. Dalam hal ini umat dan agama Islam yang sering menjadi korban rekayasa stereotif dan upaya framing jahat kepentingan politik. Islam dan umatnya selalu menjadi target yang harus dihancurkan, dengan cara halus maupun kasar sekalipun. Buzzer, influencer, haters dan politisi bejad berbayar, teeus dipelihara dan sengaja ditempatkan menjadi garda terdepan yang disupport kekuasaan. Mereka menjadi \"the untouchables\", tak tersentuh hukum dan dilindungi rezim. Ada baiknya, umat tidak lagi harus diam dan terus membiarkan perilaku yang biadab terhadap agama Islam, para nabi dan aulia serta tokoh dan pemimpinnya Tak boleh lagi ada istilah serba permisif bagi semua orang yang melukai agama Islam dan umatnya. Kalau hukum negara tidak dapat ditegakkan terhadap kaum yang dzolim kepada aqidah umat, maka sangsi syariat Islam sangat layak diberlakukan. Demi menjaga kemuliaan Agama Islam, demi memelihara kehormatan para nabi dan ulama serta menjunjung ketaatan umat Islam kepada Allah subhanahu wa ta\'ala dalam menjalankan Al quran dan sunah. Tanpa mengabaikan prinsip-prinsip persaudaraan dalam kebangsaan, maka menjadi kewajiban umat Islam untuk mengambil langjah-langkah berani dan tindakan tegas menghukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya pada para pelaku penghujat Islam. Camkanlah!, para manusia laknat yang karena uang dan jabatan mau menghancurkan kehormatan Islam dan umatnya, maka tak ada yang lebih baik lagi selain menumpahkan darah dan menghilangkan nyawa setiap pelakunya. Lebih baik menghukum tegas orang tertentu, ketimbang mengorbankan kepentingan bangsa menguatkan persatuan dan kesatuan nasional. Agar tidak menjadi peristiwa yang sengaja dan berulang-ulang serta seperti menjadi tradisi dalam strategi politik. Maka hentikanlah sekarang juga dan untuk seterusnya bagi siapapun yang berpikir, berniat dan akan melakukannya. Wahai para penikmat dunia yang yang menuhankan harta dan jabatan, profesi budak banda kalian tak akan bertahan selamanya. Di bumi Indonesia tercinta tak boleh ada tempat untuk penghinaan dan perilaku merendahkan bagi agama apapun. Jika itu masih terjadi, tunggulah datangnya hari pembalasan. Allahu Akbar!, Merdeka! Munjul-Cibubur, 9 Juli 2022.
Kedunguan Pemimpin Parpol
Rakyat juga sudah tahu, mereka itu hingga kini masih dikendalikan oligarki. Karena mereka sudah terikat perjanjian yang rakyat memang tidak pernah tahu apa isinya. Itulah kedunguan mereka. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih POLITIK identitas adalah sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu, misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jati diri suatu kelompok tersebut. Pemimpin parpol bergaya menjadi hero bertekad melawan politik identitas. Para pemimpin parpol mengatakan bahwa Pemilu 2014 dan 2019 dinilai telah berlangsung sukses tapi meninggalkan polarisasi yang sangat berbahaya di masyarakat. Faktanya memang bangsa ini terbelah. Tidak dijelaskan mengapa hal itu terjadi dan apa yang sudah dilakukan untuk mencegah polarisasi itu. Arah politik yang riil dimaksud oleh para pemimpin parpol itu adalah Islamphobia, artinya mereka ingin menghancurkan umat Islam. Ketika mereka sudah dalam kendali remot kekuatan dari luar mereka. Ketika para pemimpim parpol menuding politik identitas sebagai biang keladi polarisasi masyarakat. Ini artinya para elit parpol itu telah menjadi kura-kura dalam perahu: seolah tidak tahu mengapa, padahal itu ulah mereka sendiri. Tapi, kini mereka mencari kambing hitam dengan menyalahkan faktor lain selain parpol dan perilaku para elitnya. Permusuhan parpol terhadap politik identitas itu juga tidak mengherankan karena banyak elit politik memang miskin gagasan yang berpotensi menjadi diskursus baru di tengah kematian imajinasi politik saat ini yang semakin terkungkung oleh banyak jargon harga mati, ternyata otak mereka yang beku dan mati. Para elit parpol ini gagal atau pura gagal memahamin sebuah kompleks gagasan seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme, dan Pancasila. Para founding fathers seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Agus Salim, sangat terinspirasi oleh Islam sebagaimana terbukti dalam rumusan Pembukaan UUD 1945. Bahkan para pendiri bangsa ini dari berbagai latar belakang suku dan agama juga telah pernah mensepakati Piagam Jakarta sebagai gentlemen agreement. Diduga keras bahwa sebagian elit parpol penguasa masih bermain-main untuk menutup-nutupi kudeta konstitusi yang telah terjadi sejak amandemen ugal- ugalan mengubah UUD 1945. Prof. Kaelan, guru besar Pancasila UGM bahkan tegas mengatakan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara sudah murtad dari Pancasila, telah mengubur Pancasila di bawah kaki mereka. Mutu berpikir dan menggagas banyak para pemimpin parpol saat ini sangat menyedihkan dibanding mutu pikiran dan gagasan para pendiri Republik. Saat menghadapi tantangan nasional, regional dan global yang terhubung tanpa batas. Justru pemimpin parpol hidup dalam tempurung hanya menjadi satelit atau budak oligarki. Wajah elit parpol seperti dungu dan terjebak mengumbar nafsu hanya mengejar uang recehan para taipan atau hidupnya terkurung dalam remote Oligarki. Mungkin mereka berpikir bahwa rakyat itu juga dungu, tidak tahu apa yang terjadi di belakang mereka. Padahal, akibat ulah mereka itulah rakyat jadi tahu apa yang terjadi selama ini. Mereka membentuk koalisi partai. Padahal, mereka itu berusaha membentuk koalisi hanya untuk melanggengkan kekuasaan oligarki juga. Karena rakyat juga sudah tahu, di balik koalisi itu ada oligarki yang membiayai mereka. Rakyat juga sudah tahu, mereka itu hingga kini masih dikendalikan oligarki. Karena mereka sudah terikat perjanjian yang rakyat memang tidak pernah tahu apa isinya. Itulah kedunguan mereka. Namun, sayangnya, mereka sendiri tidak pernah merasa dungu. Sadar atau tidak, akibat kedunguan mereka inilah, kemudian dimanfaatkan oleh oligarki untuk kepentingan oligarki sendiri. (*)
Bagi Partai Politik Anies Pilihan Strategis dan Ideologis
Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Mengapa negeri yang seharusnya gemah ripah loh jinawi ini, menjadi karut-marut dan begitu mengenaskan?. Mengapa pelaksanaan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI terasa jauh dari ideal, bagaikan jauh api dari panggang?. Dari banyak faktor, disinyalir peran partai politik menjadi signifikan pada maraknya distorsi penyelengaraan negara selama ini. Partai politik dianggap memiliki kontribusi besar terhadap kerusakan sistemik yang bukan hanya menjauhkan rakyat dari cita-cita kehidupan adil makmur. Lebih dari itu keniscayaan partai politik juga cenderung mendorong perjalanan Indonesia menuju negara gagal. Atmosfir kapitalisme memang telah menyebar ke seluruh penjuru dunia. Di Indonesia, iklim hijau nan asri yang meliputi kultur gotong-royong dan religius itu tak mampu menghindari rakyatnya menghirup udara beraroma materialistik. Bahkan setelah proklamasi kemerdekaan, persada kaya di tengah bentangan khatulistiwa dunia itu kerapkali mengalami perseteruan ideologi yang memengaruhi motif, proses dan tujuan bernegara. Kedua mainsteam ideologi internasional baik kapitalisme maupun komunisme, sama-sama begitu kuat mencengkeram pendulum kebangsaan negeri yang menjadi simbol surga dunia. Apa mau dikata, untuk tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. NKRI yang dengan semangat Pancasila dan UUD 1945 memiliki kemuliaan bagi rakyatnya sendiri dan bagi kehidupan bangsa lainnya. Harus menjalani kenyataan pahit, kehidupan berbangsa dan bernegara hampir 77 tahun kerapkali menemui jalan buntu meraih kesejahteraan. Rakyatnya harus hidup menderita di tengah maraknya korupsi, pesatnya utang negara, angka kemiskinan yang terus melonjak, politik dan hukum yang menindas serta kematian demokrasi. Sungguh miris dan ironis, negeri yang kaya akan sumber daya alam dan keberagaman kulturnya, membuat kehidupan rakyatnya seperti dalam suasana kolonialisme dan imperialisme modern. Tak dapat dipungkiri dan tegas menyisakan rekam jejaknya beberapa dekade ini . Bahwasanya selain human eror, faktor sistem menjadi begitu dominan menyebabkan negara keluar trek dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Produk hukum dan politik menyembur deras menggerus kedaulatan rakyat dan prinsip-prinsip hajat hidup orang banyak yang mendasar. Bukan hanya menyasar demokrasi, regulasi yang kontradiktif dan distorsi kebijakan juga mulai mengusik hak asasi, pranata sosial dan budaya serta substansi kehidupan keagamaan. Kekuatan partai politik yang mampu menghegemoni aspek-aspek kepentingan publik mulai dari sektor hulu hingga hilir. Telah membuat partai politik menjadi entitas politik yang absolute mengatur orang dan sistem. Seperti persenyawaan biologis parpol dan sistem tak ubahnya hubungan darah daging yang ak terpisahkan. Keduanya saling mengisi, saling memengaruhi dan saling memanfaatkan. Partai poltik dan yang mengelolanya baik kader maupun elit pengurus telah menjadi mata rantai yang tak terpisahkan bagi kekuasaan dan eksesnya terhadap penyelenggaraan kehidupan rakyat, negara dan bangsa. Termasuk melahirkan pemimpin nasional dan produk undang-undang dan kebijakan publik. Entah kebijakan untuk kebaikan atau keburukan, kebaikan bagi rakyat atau kebaikan bagi partai politik?. Sayangnya, setelah melakukan refleksi dan evaluasi peran partai politik sejauh ini. Partai politik belum mampu menjalankan fungsi sebagai katalisator sekaligus regulasi pelaksanaan demokrasi baik dalam prosesnya, pelaksanaan hingga capaian tujuannya. Partai politik masih sangat jauh dari kata ikut mewujudkan kedaulatan rakyat. Dalam aspek politik dan ekonomi saja, partai politik cenderung menjadi tirani, otoriterian dan cenderung bersifat diktator ketika mengejawantahkan perpanjangan kekuasannya di jajaran legislatif, eksekutif dan yudikatif. Partai politik ikut menjelma sebagai organisasi kekuasaan yang kuat membentuk proses penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Produk UU dan kebijakan strategis lainnya seperti yang dilahirkan DPR, lebih bermuatan libido kekuasaan partai politik ketimbang menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat. Partai politik menjadi penyumbang terbesar penyimpangan pelaksanaan tata kelola negara selama ini. Partai politik cenderung menjadi aktor dari fragmen pseudo demokrasi, yang hanya sekedar memenuhi syahwat kekuasaan ekonomi, politik dan hukum bagi segelintir orang, kelompok dan para oligarki. Korporasi, politisi dan birokrasi seperti telah menjadi sindikat atau mafia politik kekuasaan yang dominan karena peran partai politik. Kelahiran Pemimpin dari Rahim Rakyat Bung Karno pernah menggelontorkan konsep Resopim, yaitu penyelenggaraan pemerintahan dan negara yang berlandaskan revolusi, sosialisme Indonesia dan kepemimpinan nasional. Sebuah pemikiran dan gagasan mengenai idealisme yang membangun kepemimpinan dan sistem secara integral komprehensif. Resopim oleh Bung Karno, berupaya menegaskan bahwa pemimpin dan sistem merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Untuk menjamin negara yang kuat yang mampu menggelorakan nasionalisme dan menopang kehidupan internasionalisme, dibutuhkan pemimpin dan sistem yang kuat termasuk upaya menjalankan revolusi sebagai alat taktis dan strategis menggapai cita-cita kemerdekaan Indonesia. Sejarah mencatat, resopim Bung Karno mengalami kegagalan, selain karena faktor konstelasi politik internasional yang dipengaruhi perang dingin, juga dianggap tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI. Pergolakan politik dalam negeri yang ikut ditentukan oleh intervensi kepentingan asing, membuat negara nyaris mengalami kehancuran nasional. Lemahnya institusi negara termasuk partai politik dalam menegakkan demokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta mengawal pelaksanaan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Membuat rakyat, negara dan bangsa ini mengalami tragedi nasional, traumatik sekaligus menjadi noda hitam yang tak akan pernah bisa dilupakan dalam sejarah dan psikopolitik rakyat. Kecenderungan kegagalan rezim era reformasi hingga saat ini, berpotensi membawa rakyat, negara dan bangsa Indonesia mengulangi kesalahan yang sama pada masa orde lama dan orde baru. Bahkan boleh jadi lebih buruk dari yang pernah dilakukan oleh rezim orde lama dan orde baru. Pemerintahan pada rezim saat ini telah melampau batas dan memasuki fase kebablasan. Institusi negara dan aparaturnya, bertindak leluasa sebagai alat kekuasaan bukan sebagai alat negara. Sistem politik, ekonomi dan hukum direkayasa hanya untuk segelintir orang dan oligarki, selebihnya untuk kepentingan bangsa asing. Sedikit sekali pejabat dan pemimpin yang berahlak, yang memiliki nasionalisme dan patriotisme. Penderitaan hidup rakyat dan berpotensi menjadi negara gagal yang selama ini berlangsung. Mendesak semua pihak dan seluruh anak bangsa mengambil tindakan tegas, cermat dan tepat untuk menyelamatkan rakyat, negara dan bangsa. Tidak serta merta dan harus seperti Resopim, setidaknya yang paling prioritas adalah menentukan pemimpin negara yang dianggap mampu membawa Indonesia keluar dari krisis dan membawa optimisme rakyat terhadap masa depan rakyat, negara dan bangsa jauh lebih baik. Terlebih kebaikan pada masa depan kehidupan anak-cucu bangsa Indonesia. Ya, Indonesia butuh pemimpin yang memiliki karakter dan integritas. Menjelang pemilu dan pilpres 2024, selain rakyat sendiri ada partai politik yang secara fundamental dan signifikan sangat menentukan arah perjalanan bangsa berikutnya. Dalam suasana kehidupan negara yang kapitalistik, sekuleristik dan liberalistik serta sarat degradasi keagamaan. Kesadaran dan revitalisasi peran partai politik saat ini menjadi krusial terutama kolerasinya dalam melahirkan pemimpin nasional, termasuk UU pemilu sebagai trigernya. Rakyat berharap partai politik mampu bertindak obyektif dan rasional dalam memetakan, membahas dan mengambil solusi terhadap masalah dan kepentingan rakyat. Dalam hal ini, aspirasi dan kehendak rakyat dalam memilih pemimpin, sepatutnya menjadi perhatian dan pertimbangan khusus bagi partai politik. Saat lembaga survei bermanuver, dominasi hasrat oligarki dan petualang politik dengan ambisi kekuasaannya mulai mengadang-gadang capres dalam hajatan pilpres 2024. Maka partai politik dituntut untuk lebih bijaksana, mengutamakan kepentingan sempit dan sesaat atau yang semacam itu. Berpikir dan bertindak untuk individu, keluarga dan kelompoknya atau demi rakyat, negara dan bangsa. Apakah partai politik akan lebih arif mengambil langkah-langkah menyelamatkan atau lebih memperburuk dengan menggali lubang kubur untuk rakyat, negara dan bangsanya sendiri. Sanggupkah partai politik mampu membebaskan diri dari belenggu anasir-anasir ideologi kapitalisme dan komunisme yang selama ini secara historis dan empiris sangat bertentangan dengan semangat Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Bersediakah partai politik mengedepankan politik kebangsaan serta mampu menepis politik trah, politik identitas dan hegemoni oligarki. Relakah partai politik melepaskan pola mengusung regenerasi kepemimpinan yang identik sebagai warisan keluarga dan handai taulan serta irisan hutang budi politik di sekelilingnya. Ketika kegamangan, pergumulan dan konflik batin dalam tubuh elit partai politik itu, sejatinya negeri ini tidak sulit menemukan pemimpin yang benar-benar lahir dari rahim rakyat. Pemimpin yang berasal dari darah daging rakyat, yang tumbuh-kembangnya menyusui rakyat dan terpanggil mengabdi pada rakyat sebagai ibu pertiwinya. Pemimpin rakyat seperti itu yang tidak ahistoris dan siap mengorbankan dirinya untuk nengemban amanat penderitaan rakyat. Pemimpin yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan pemimpin dari oligarki, oleh oligarki dan untuk oligarki, bahkan bukan juga untuk bangsa asing. Anies Rasyid Baswedan atau yang biasa dipanggil Anies, merupakan figur pemimpin yang berbeda dengan kebanyakan pemimpin yang lain. Anies memiliki warna dan kekhasan tersendiri dengan para pejabat dan pemimpin lainnya, terutama yang namanya mulai terlibat dalam kontestasi capres di pilpres 2024. Anies terasa begitu menonjol di antara sesama kolega sekaligus kompetitornya. Perbedaan paling mencolok pada Anies adalah sisi ferformans dan behavior figurnya. Anies selain capres yang \"good looking\" juga dikenal rakyat sebagai pemimpin yang cerdas dan santun. Kuat menarik simpati dan empati luas publik, karena selama ini Anies sebagai pribadi yang mengutamakan ahlakul kharimah. Sesungguhnya selain itu semua, partai politik dapat mempelajari rekam jejak kepimpinan Anies mulai dari mendirikan Program Indonesia Mengajar, kemudian sebagai Rektor Universitas Paramadina dan menteri pendidikan hingga menjabat Gubernur DKI Jakarta. Terutama pada saat menjadi orang nomor satu di Jakarta, semua eksplorasi tentang Anies sebagai seorang pemimpin itu dapat terlihat jelas, rigid dan utuh. Tentang kebaikan dan kelemahannya, tentang keberhasilan dan kegagalannya serta tentang semua prestasi dan tantangannya. Terlepas sisi-sisi kemanusiaan yang ada dalam dirinya, semua orang sah-sah saja menilai seorang Anies dengan pandangan obyektif maupun subyektif masing-masing. Anies Figur Solusi Masalah Bangsa Kenapa harus Anies?. Mengapa Anies menjadi figur pemimpin yang relatif lebih baik dari yang lainnya?. Mengapa Anies mampu menghimpun simpati, empati dan apresiasi yang begitu luas dari rakyat tanpa rekayasa dan pencitraan yang berlebih-lebihan bahkan manipulatif. Mengapa pula begitu besarnya rakyat menginginkan Anies sebagai presiden pada pilpres 2024?. Mungkin tidak terlalu sulit menjelaskannya, mungkin juga begitu mudah dan sederhana memahaminya. Jika saja semua entitas sosial politik termasuk di dalamnya partai politik mau jujur dan terbuka, maka figur Anies dengan segala kiprahnya akan lebih terasa seperti mewakili kepentingan strategis dan ideologis bagi semuanya. Dengan sedikit saja akal sehat, logis dan persfektif politik yang visioner, sepatutnya partai politik dapat menempatkan Anies sebagai pemimpin yang mampu menjadi idol, representasi dan kepentingan partai politik secara ideologis maupun rasional pragmatis. Berikut ini beberapa faktor potensi dan keunggulan figur Anies, yang dapat menjadi penilaian partai politik dalam mengusung Anies sebagai capresnya. 1. Anies terbukti dan tercatat dalam rekam jejaknya sebagai figur pemimpin yang bersih, bermartabat dan berwibawa. Tak ada sedikitpun ruang, celah atau catatan yang menempatkan Anies sebagai figur bermasalah, terlibat korupsi dan pelbagai catatan kejahatan lainnya. 2. Anies pemimpin yang telah mengukir dan menorehkan banyak keberhasilan, prestasi dan penghargaan baik dalam skala nasional maupun internasional. Anies boleh jadi pemimpin sekaligus pejabat yang fokus pada kinerja dan capaian tujuan yang maksimal, tanpa kehilangan konsentrasi karena faktor-faktor luar yang tak penting dan tak relevan. 3. Anies telah membuktiksn dirinya sebagai pemimpin yang nasionalis religius dan religius nasionalis. Sebagai pemimpin Jakarta, Anies berhasil membangun suasana Jakarta yang modern, humanis dan ramah terhadap keberagaman. Kebhinnekaan dan Kemajemukan sebagai salah satu kultur nasional tetap terjaga dan terpelihara dalam pembangunan kota Jakarta. Anies berhasil menjadi pemimpin yang melayani semua anak bangsa tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama dan antar golongan. Dari karakter kepemimpinan seperti itu, selayaknya Anies disebut pemimpin yang sarat qua intelektual dan qua ideoligis. Menghormati dan menghargai sejarah serta nilai-nilai perbedaan yang terkandung di dalamnya. 4. Anies mampu menunjukan cara berpikir, sikap mental dan kepribadian yang unggul. Anies menjadi sedikit pemimpin berlatar keluarga dan dunia pendidikan yang mampu menampilkan jati diri melalui gagasan, perencanaan dan kebiasaan-kebiasaan berkarya serta memberi sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kemaslahatan pada khalayak khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Park Echo Tebet, JIS dan Formula E menjadi beberapa dari sekian banyak pembuktian prestasi yang menasional dan global. 5. Anies figur pemimpin yang mampu memberi keteladanan mulai dari cara berpikir, berkata dan bertindak, meskipun dalam situasi dan kondisi sulit sekalipun. Sedikit pemimpin yang mampu bekerja dalam tekanan, sikap permusuhan dan kebencian. Anies teruji dapat mengendalikan dirinya, tidak reaksioner, mengelola emosinya dan tetap teguh memancarkan sikap santun dan bersahaja. Tetap tak membalas menyakiti dan selalu memberi senyum terhadap fitnah keji buzzer dan hatersnya. Demikian beberapa framing eksistensi atau semacam porto folio sosial politik figur Anies, yang memang relevan dan dibutuhkan partai politik untuk jangka pendek dan jangka panjang. Bahwasanya para elit partai politik juga tengah gamang berada di antara kesadaran ideal spiritual dan rasional materil. Antara mendahulukan kebutuhan pragmatis kekuasaan dan ekonomi atau kepentingan ideologi yang menjadi tujuan partai politik. Ingin menjadi partai politik penguasa semata, atau lebih dari itu mampu mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagaimana yang dilakukan para pendiri bangsa dan praktisi politik sesudahnya. Akan tetapi bukan tidak mungkin, Anies bisa saja menjadi figur pemimpin yang punya kapasitas membawa solusi bagi masalah rakyat, negara dan bangsa. Begitupun bagi partai politik, Anies dapat mewakili kepentingan ideologis partai politik sekaligus meraih arus besar dukungan rakyat buat partai politik, menjadi seiring sejalan bagi manfaat pragmatis partai politik itu sendiri. Ada simbiosis mutualis antara partai politik dan Anies. Dengan mengusung Anies, setidaknya partai politik dapat menjangkau kepentingan strategis dan tujuan ideologis. Wallahu a\'lam bishawab. Munjul-Cibubur, 8 Juli 2022.
Menyembelih Perilaku Hewani
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan HARI raya Iedul Adha sering disebut juga dengan Hari Raya Qurban atau Lebaran Haji. Yang terakhir ini merujuk pada kegiatan jama\'ah haji yang pada tanggal 10 Dzulhijjah melaksanakan Jumrah Aqabah lalu bertahalul dan merayakan kebahagian dengan menyembelih hewan qurban. Tanda bersyukur kehadirat Ilahi Rabbi atas kenikmatan yang telah dianugerahkan. Ayat Qur\'an yang sering dijadikan sandaran adalah QS Al Kautsar, yang berisi empat hal penting yaitu : Pertama, Allah SWT mencurahkan banyak kenikmatan kepada hamba-hamba-Nya. Nikmat beragama, berkeluarga, sehat, memiliki kekayaan, amanah jabatan atau lainnya \"inna a\'thoinaakal kautsar\". Jika kita rinci dan menghitung nikmat Allah SWT tentu tidak akan mampu untuk menghitungnya. Kedua, kenikmatan yang banyak itu patut disyukuri dengan menjalankan perintah-Nya. Diantaranya shalat. Melaksanakan shalat jangan hanya dianggap sebagai kewajiban tetapi juga tanda syukur \"fasholli lirobbika\". Tentu shalat yang tulus dan semata berharap pahala dari Allah SWT. Shalat yang berdaya guna dalam mendobrak dan mengubah kemungkaran. Ketiga, ber-qurban dengan menyembelih hewan karena Allah \"wanhar\". Bukan persembahan pada selain Allah. Daging yang dimanfaatkan untuk umat yang membutuhkan dan sekaligus sebagai syi\'ar. Implikasinya adalah kesediaan untuk berkorban jiwa, waktu, harta, tenaga, atau lainnya di jalan Allah. Keempat, perbuatan baik selalu ada tantangan, gangguan, dan hambatan. Perbuatan baik dijalan-Nya pasti akan mendapat pertolongan dan perlindungan dari Allah. Pembenci, musuh, dan pengganggu agama akan dikalahkan dan dihancurkan \"inna syaani-aka huwal abtar\". Pembenci, musuh, dan pengganggu agama adalah kaum Islamophobia. Ketakutan berlebihan kepada Islam. Cirinya menuduh radikal, intoleran atau anti kebhinekaan. Menyerang dengan cara menista atau menodai Nabi dan syari\'at-Nya. Juga mencanangkan program liberalisasi, sekularisasi atau moderasi beragama. Iedul Adha adalah hari raya umat Islam. Karenanya umat Islam disunahkan untuk keluar menuju lapang untuk melaksanakan shalat Ied. Termasuk wanita yang sedang haid walaupun ia tidak perlu shalat. Syiar dalam membagi daging hewan kurban kepada siapapun baik tetangga, orang kaya, atau umat beragama lain. Ritual kolosal umat ini adalah canangan tekad untuk membela dan mengembangkan agama. Iedul Adha merupakan pengingat kita untuk menyembelih perilaku hewani agar bersih dan kembali menjadi insan yang mulia. Darah yang ditumpahkan menjadi simbol keberanian mukmin untuk selalu membela kebenaran dan gigih dalam melawan kezaliman. Daging yang dibagikan turut menggembirakan lingkungan. Iedul Adha mendidik watak filantropis atau altruis. Mendahulukan kepentingan orang lain yang lebih membutuhkan. Seluruhnya dalam rangka ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Merebut derajat ketakwaan agar selamat di perjalanan dan bahagia sampai tujuan. Selamat Iedul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah. Bandung, 9 Juli 2022
Mahkamah Konstitusi Dalam Kendali Oligarki
Atas putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Kamis (7/7/2022) pukul 11.09 WIB tersebut, LaNyalla menyatakan, hal itu adalah kemenangan sementara Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi yang telah menyandera dan mengatur negara ini. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo sudah memastikan bahwa lembaganya tidak akan melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam periode ini. Keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno Badan Pengkajian MPR yang digelar di Hotel Aryaduta Karawaci, Tangerang, Rabu, 13 April 2022. Keputusan tersebut otomatis menutup spekulasi soal perpanjangan masa jabatan presiden dan atau masa tiga periode sudah tertutup. Pilihan politik Oligarki untuk menjaga, agar penguasa tetap dalam kendali cengkeramannya, MK harus kuat menahan tuntutan judicial review (JR) 0%. Jadi, berarapun pengajuan yang masuk harus terus ditolak. Wajar MK beralih fungsi sebagai penjaga Oligarki. Di halaman 74, dari putusan MK yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Kamis (7/7/2022) sebanyak 77 halaman itu, tertulis salah satu pertimbangan majelis hakim terkait materi gugatan. Dikatakan: “Mahkamah menilai, argumentasi Pemohon II didasarkan pada anggapan munculnya berbagai ekses negatif (seperti oligarki dan polarisasi masyarakat) akibat berlakunya ketentuan Pasal 222 UU 7/2017. Terhadap hal tersebut, menurut Mahkamah, argumentasi Pemohon II yang demikian adalah tidak beralasan menurut hukum, karena tidak terdapat jaminan bahwa dengan dihapuskannya syarat ambang batas pencalonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik maka berbagai ekses sebagaimana didalilkan oleh Pemohon II tidak akan terjadi lagi.” Dengan munculnya kalimat “(seperti oligarki dan polarisasi masyarakat)”, menjadi petunjuk yang jelas di dalam hakim MK ada momok kekuatan oligarki, tetapi tiada kuasa untuk menahan dan menolak perintahnya baik langsung atau tidak langsung. Pembiaran ada campur tangan oligarki dalam proses pengadilan di MK, sama saja MK dalam kendali dan cengkeraman oligarki. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkannya dan yang bisa melawan keadaan seperti hanya kekuatan rakyat. Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan DPD RI terkait Pasal 222 Undang-Undang Pemilu tentang ambang batas pencalonan atau presidential threshold (PT). Ironisnya dalam perkara Nomor 52/PUU-XX/2022. MK justru menilai DPD RI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam perkara tersebut. Dalam perkara yang sama, MK menerima kedudukan hukum Partai Bulan Bintang (PBB), namun dalam amar putusannya, MK menolak permohonan PBB untuk seluruhnya. Karena MK tetap pada pendapatnya bahwa Pasal 222 UU Pemilu Konstitusional dan mengenai angka ambang batas yang ditetapkan, merupakan open legal policy (kewenangan pembuat Undang-Undang). Atas putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Kamis (7/7/2022) pukul 11.09 WIB tersebut, LaNyalla menyatakan, hal itu adalah kemenangan sementara Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi yang telah menyandera dan mengatur negara ini. “Mengapa saya katakan kemenangan sementara? Karena saya akan memimpin gerakan mengembalikan kedaulatan negara ini ke tangan rakyat lagi, sebagai pemilik sah negara ini. Tidak boleh kita biarkan negara ini dikuasai oleh Oligarki,” tegas LaNyalla di Makkah, Saudi Arabia, Kamis (7/7/2022). Ditambahkan LaNyalla, kedaulatan rakyat sudah final dalam sistem yang dibentuk oleh para pendiri bangsa. Tinggal kita sempurnakan. Tetapi kita bongkar total dan porak-porandakan dengan Amandemen yang ugal-ugalan pada tahun 1999-2002 silam. “Kalau tidak, kita menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Akibatnya tujuan negara ini bukan lagi memajukan kesejahteraan umum, tetapi memajukan kesejahteraan segelintir orang yang menjadi Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik,” tukasnya. Terkait pertimbangan hukum majelis hakim MK, LaNyalla mengaku heran ketika mejelis hakim MK yang menyatakan, Pasal 222 UU Pemilu disebut konstitusional. Padahal nyata-nyata tidak ada ambang batas pencalonan di Pasal 6A Konstitusi. “Dan yang paling inti adalah majelis Hakim MK tidak melihat dan menyerap perkembangan kebutuhan masyarakat. Padahal hukum ada untuk manusia. Bukan manusia untuk hukum. Hukum bukan skema final. Perkembangan kebutuhan masyarakat harus jadi faktor pengubah hukum. Itu inti dari keadilan,” tandas LaNyalla. Seperti diberitakan sebelumnya, saat menghadiri acara 25 tahun Mega-Bintang di Solo, Jawa Tengah, 5 Juni 2022 yang lalu, LaNyalla menyatakan MK layak dibubarkan jika membiarkan Oligarki Ekonomi menguasai negara melalui celah Presidential Threshold. “Karena Pasal 222 adalah pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Melalui pasal ini Oligarki Ekonomi mengatur permainan untuk menentukan pimpinan nasional bangsa ini, sekaligus menyandera melalui kebijakan yang harus berpihak kepada mereka,” ujar Senator asal Jawa Timur itu. LaNyalla menjelaskan, Pasal 222 yang menyumbang besarnya biaya koalisi partai politik dan biaya pilpres, menjadi pintu bagi Oligarki Ekonomi untuk membiayai semua proses itu. Karena itulah, DPD RI menyalurkan aspirasi masyarakat melalui gugatan ke MK. (*)
Halaman 74 Putusan MK
Nah… artinya oligarki itu ada dan nyata. Tetapi menurut MK, tidak ada jaminan mereka akan hilang dengan dihapusnya Pasal 222 itu. Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI SAMBIL menunggu persiapan wukuf di Arafah, saya membaca kiriman file PDF Putusan MK Nomor 52/PUU-XX/2022. Yaitu putusan terkait judicial review atas Pasal 222 UU Pemilu yang diajukan DPD RI dan Partai Bulan Bintang (PBB). Ada yang menarik jika kita cermat membaca kalimat demi kalimat dalam putusan tersebut. Di halaman 74, dari putusan sebanyak 77 halaman itu, tertulis salah satu pertimbangan majelis hakim terkait materi gugatan. Dikatakan begini, saya copy paste sesuai aslinya. “Mahkamah menilai, argumentasi Pemohon II didasarkan pada anggapan munculnya berbagai ekses negatif (seperti oligarki dan polarisasi masyarakat) akibat berlakunya ketentuan Pasal 222 UU 7/2017. Terhadap hal tersebut, menurut Mahkamah, argumentasi Pemohon II yang demikian adalah tidak beralasan menurut hukum, karena tidak terdapat jaminan bahwa dengan dihapuskannya syarat ambang batas pencalonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik maka berbagai ekses sebagaimana didalilkan oleh Pemohon II tidak akan terjadi lagi.” Nah… artinya oligarki itu ada dan nyata. Tetapi menurut MK, tidak ada jaminan mereka akan hilang dengan dihapusnya Pasal 222 itu. Jadi, artinya dibiarkan saja seperti ini; oligarki tetap ada dan polarisasi yang merugikan masyarakat tetap ada. Jadi upaya kita dan puluhan elemen masyarakat lain yang telah mengajukan judicial review atas Pasal 222 dengan semangat untuk meminimalisir kerugian rakyat yang timbul akibat Pasal tersebut, yang ditolak oleh MK, karena bagi MK tidak ada jaminan dengan dihapusnya Pasal 222 itu, lantas kerugian yang dialami rakyat – akibat adanya Oligarki dan Polarisasi – akan hilang. Dengan kata lain, apakah bisa dibuat dalam kalimat; “biar saja kerugian itu terus dirasakan rakyat.” Inilah yang disebut oleh banyak tokoh, termasuk Yusril Ihza Mahendra dalam tulisan terbarunya, bahwa MK bukan lagi menjadi the guardian of the constitution dan penjaga tegaknya demokrasi, tetapi telah berubah menjadi the guardian of oligarchy. Saya hanya mengingatkan kita semua. Terbentuknya negara ini memiliki tujuan. Dan tujuan itu dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar negara kita. Dimana salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan seterusnya. Hingga pada ujungnya adalah terciptanya tujuan hakiki dari lahirnya negara ini, yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibuatlah Konstitusi dan Undang-Undang sebagai petunjuk dan pengikat bagi aparatur negara. Sekaligus sebagai pengikat semua elemen bangsa. Undang-undang dibuat oleh pembentuk: DPR dan Pemerintah. Nah, persoalannya, kita sebut apakah apabila ada Undang-Undang yang dibentuk, dan nyata-nyata menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan masyarakat banyak, serta melenceng dari tujuan lahirnya negara ini? Inilah kejahatan kepada rakyat yang sesungguhnya. Inilah kejahatan kepada pemilik kedaulatan yang sah di negara ini. Inilah kejahatan yang dibiarkan tetap ada, karena dianggap upaya untuk me-review UU tersebut bukan jaminan kejahatan yang merugikan rakyat itu hilang. Waraskah kita sebagai bangsa? Mina, 8 Juli 2022. (*)
MK Mahkamah Pengawal Oligarki
Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Mahkamah Konstitusi jumawa dan sukses menggagalkan upaya untuk mengubah Presidential Threshold 20 %. Belasan gugatan dikalahkan dengan narasi berbeda tetapi substansi sama yaitu pihak tidak kompeten atau tidak memiliki legal standing. Menurut MK yang berhak menggugat hanya partai politik atau gabungan partai politik. Dugaan MK tidak independen dan menjadi pelayan kekuasaan telah terbaca sejak MK berhasil memenangkan Jokowi dalam gugatan Pilpres 2019. Kemudian MK putuskan UU Covid 19 UU No 2 tahun 2020 untuk diberi kesempatan 2 tahun. Begitu juga dengan UU Cipta Kerja yang sudah jelas bertentangan dengan Konstitusi ternyata masih diberi waktu hingga 2 tahun juga. MK menjadi Majelis Kompromistis. Semua gugatan Presidential Threshold dibabat habis. Meskipun demikian gugatan terhadap Pasal 222 UU No 7 tahun 2017 terus berlanjut. Setelah terakhir gugatan DPD RI tidak diterima dengan alasan tidak memiliki legal standing, maka berikut adalah kegagalan dari PBB. Padahal Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra dikenal sebagai ahli hukum tatanegara yang biasa memenangkan perkara. Kini masuk gugatan lagi dari partai politik PKS. Ketika masuk pada substansi persoalan ketidakadilan PT 20 % yang banyak pihak dirugikan hak konstitusionalnya serta hanya menguntungkan segelintir kelompok politik, maka MK betul-betul diuji akan obyektivitas pemeriksaannya. Rakyat melakukan penilaian apakah MK memang sebuah lembaga Peradilan atau lembaga politik. Jika MK tidak lain adalah lembaga politik yang berbaju hukum maka perlu evaluasi tentang keberadaannya. MK patut didesak untuk segera dibubarkan. Jika saja gugatan PKS diterima dan dikabulkan baik seutuhnya atau sebagian, maka MK tidak lagi klise memutuskan. Bisa tiga kemungkinan, yaitu : Pertama, mengabulkan gugatan PT menjadi 0 % ini artinya MK kalah atau mengalah. Menyadari perasaan keadilan masyarakat yang sulit untuk dibendung. Apalagi Ketua MK kini mesti diganti berdasarkan Putusan MK pula. Kedua, seperti biasa MK yang ambigu dan tidak bisa lepas dari kendali kekuasaan oligarki, maka keterpaksaan menerima PT 0 % akan diikuti dengan syarat ditunda keberlakuan PT 0 % tersebut untuk Pemilu 2029. Alasannya adalah waktu Pilpres 2024 yang sebentar lagi. Ketiga, bisa terjadi pengurangan dari PT 20 % menjadi 10 % atau lebih kecil. Ini bila ada itikad baik untuk \"win win solution\" sebagai bentuk kepedulian pada kuatnya aspirasi yang menggugat PT 20 %. Bila putusan ini yang diambil, maka akan terjadi perubahan pada konfigurasi dari koalisi partai politik saat ini. Gagalnya PBB membuat Yusril berang, ia menyebut penolakan MK atas gugatan PT 20 % sebagai tragedi demokrasi, menurutnya MK bukan pengawal dari konstitusi tetapi \"the guardian of oligarchy\". Jadi teringat dulu saat Yusril berada di belakang MK saat memenangkan Jokowi. Ini kan rezim nya Jokowi yang oligarki itu, pak. Syukurlah kalau kini pak Yusril sudah sadar dan tobat. Kita rindu ucapan Pak Yusril \"Presiden itu..orangnya goblok, tetapi segoblok-gobloknya dia, dia itu Presiden\". Setuju pernyataan Yusril Ihza bahwa MK itu bukan pengawal konstitusi tetapi \"the guardian of oligarchy\" pengawal oligarki. Dan oligarki itu tidak lain adalah rezimnya Jokowi. Hebat juga ungkapan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti dari Mekkah. \"Itu karena saya bakal memimpin sebuah gerakan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat atas negara ini. Karena negeri ini harus kembali di tangan rakyat sebagai pemilik negara yang sah. Dan kita tidak boleh dibiarkan oligarki menguasai negeri\". Lawan oligarki.. Merdeka! Bandung, 8 Juli 2022