OPINI
Wajah Politisi Dadu Sintir
Dengan kekuatan finansialnya, Bandar Politik bisa mengatur resonansi, gerakan, dan oskestrasi hampir semua partai. Juga, digendam harus mengikuti remot mereka, berjoged ria gaya Budak Oligarki. Dengan penuh percaya diri, pasang dasi merah, hijau kuning di dadanya, seraya masih membela diri inilah gaya politik reformasi. Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih ARTI kata dadu sintir dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah dadu pusing. Bawah permukaan dadu diberi tangkai untuk memutar (sintir). Kalau dadu sudah beputar di atas piring, baru ditutup tempurung. Itulah gambaran partai sekarang ini. Dengan kata lain, partai-partai harus terus-menerus berputar tetapi tetap dalam tempurung yang dimainkan oleh bandar Politik Oligarki. Bandar politik oligarki memang canggih dan licik. Hampir semua partai dipaksa harus masuk dan mau bermain dadu Politik Sintir. Pertarungan yang seolah-olah heroik berpacu taktis dan strategi untuk meraih kemenangan pada Pilpres 2024, sibuk luar biasa beradu cerdas membuat koalisi, membidik dan menjaring capres. Mereka sadar bahwa dalam politik ada dalam pertaruhan menang atau kalah. Menang berarti untung, kalah berarti buntung, atau menang berarti kondang dan kalah harus menanggung wirang. Tetapi mereka tidak sadar semua seperti bebek lumpuh dalam kendali remot Bandar Oligarki. Wajah perpolitikan di Indonesia, sangat buram bahkan hitam pekat - tidak seindah layaknya partai harus berjuang memenangkan Pilpres dengan kesatria dalam alam demokrasi yang wajar. Hampir semua partai terperangkap permainan politik dadu Bandar Politik. Dengan kekuatan finansialnya, Bandar Politik bisa mengatur resonansi, gerakan, dan oskestrasi hampir semua partai. Juga, digendam harus mengikuti remot mereka, berjoged ria gaya Budak Oligarki. Dengan penuh percaya diri, pasang dasi merah, hijau kuning di dadanya, seraya masih membela diri inilah gaya politik reformasi. Di samping terperangkap finansial dari Oligarki, sebagian partai gurem buka lapak menawarkan sewa partainya kepada para Capres dengan harga Rp 1 triliun, belum termasuk biaya operasional. Saat pilpres berlangsung mereka semua berada di belakang layar tidur semua. Dalam kondisi kesurupan partai dan para politisi membentuk koalisi dan capres kesana-kemari tanpa akal sehat, itu ciri politisi amatiran tak punya disiplin berpikir. Sesungguhnya politisi dituntut disiplin, memahami perilaku politik dan mutlak harus memiliki kepekaan memahami sinyalnya dengan akurasi tinggi. Kalau tidak, berarti cuma muter-muter macam dadu sintir. Dalam kajian komunikasi politik dikatakan, \"Inti pesan komunikasi sering berada pada pernyataan yang tidak diungkapkan\". Tipu sana-sini sesuai nafsu politik hitamnya, menyihir masyarakat agar bisa menjadi pengikutnya. Rakyat dibuat ribet dengan tingkah laku politisi. Seolah merasa hebat tak ubahnya wajah partai dan para politisi di negeri ini seperti pelaku dadu sintir yang sedang dikendalikan oleh para bandar politik. Benar yang dikatakan Bung Hersubeno Arief, wartawan senior FNN bahwa: \"Rakyat pemilih hanya menjadi justifikasi. Siapa yang menjadi presiden, gubernur, bupati, walikota dan semua jabatan publik lainnya sudah mereka ditentukan\". \"Mereka lah para oligarki yang menjadi penguasa sesungguhnya negeri ini. Para politisi, pejabat negara mulai pusat sampai daerah, sesungguhnya hanya sebaga jongos dibayar murah oleh oligarki\". (*)
Saya Belum Pernah Lihat Mega Semurka Itu
Dulu, Mega pernah menyindir wartawan seakan bukan orang Indonesia. Yang terbaru, belum sepekan berlalu, ia menyindir kerja wartawan seakan tak mematuhi kode etik jurnalistik. Saat seorang kawan mau menanggapi, saya larang. Alasannya, kita yang salah kalau berdebat dengan pihak yang tidak mengetahui persis prinsip kerja wartawan. Catatan Ilham Bintang , Ketua Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat SAYA belun pernah melihat Megawati semurka itu. Kasihan! Padahal, di usia lanjut, 75 tahun (lahir 23 Januari 1947) harusnya Mega hidup tenang. Tinggal duduk manis menikmati buah perjuangannya membesarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P). Tinggal memperbanyak ibadah sebagai sikap sebaik-baiknya mensyukuri nikmat Allah. Mega sudah mengantar partainya menang Pemilu dan berhasil mengantarkan kadernya menjadi Presiden RI dua periode (Jokowi). Lembaga -lembaga survei tetap menempatkan PDI-P pada posisi tertinggi. Tak sedikit pun goyah walau beberapa kadernya, bahkan setingkat menteri, menjadi tahanan KPK. Hasil survei Litbang Kompas teranyar yang baru kemarin diumumkan, bukan hanya masih di puncak, tetapi PDIP mengalami kenaikan persentase jauh meninggalkan parpol kompetitornya di bawah. Kurang apa lagi? Gelar doktor dan professor kehormatan pun sudah diraih. Coba lihat video pendek yang (dengan sengaja diedarkan) merekam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, Selasa 21 Junk 2022, pas ayahanda Kaesang dan Gibran itu berulangtahun ke 61. Video itu kini viral. Semakin menyempurnakan berkah kenikmatan yang diperoleh Megawati di usia tigaperempat abad. Mega menerima Jokowi di ruang kerjanya. Meja kerja Mega membatasi keduanya dengan posisi presiden menghadap di depannya. Tidak beda dengan posisi Ratu Inggris ketika menerima perdana menterinya menghadap, seperti biasa kita tonton di film. Lihat juga Puan Maharani. Kita bisa komen, enak benar hidup Puan. Dia tampak leluasa membuat video selfie yang merekam pertemuan ibunya dengan Presiden Jokowi tanpa pengawalan Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden). Puan sangat istimewa dalam peristiwa istimewa itu. Puan seperti cucu kita yang tetiba datang bermain mobil-mobilan remote control di ruangan saat kita berbincang serius dengan tamu. Siapa kira- kira yang berani menegur cucu seperti itu? \" Maka nikmat Tuhanmu yang mana yang kamu dustakan (wahai jin dan manusia)? \" Demikian Allah berfirman dalam surat Ar Rahman yang diulang sampai 31 kali. Ekspresi Marah Dengan setting pertemuan yang divideokan itu, wajar kita terkejut menyaksikan Megawati sesudahnya, di hari yang sama, saat berpidato di dalam Rapat Kerja Nasional PDI-P. Ia seperti banteng terluka mengancam menyeruduk siapa saja yang dinilai mengganggu dan merintanginya. Dalam potongan pidatonya yang beredar luas, Megawati menyinggung banyak hal. Mulai dari meminta kader tidak mencoba bermanuver hingga masalah kewenangannya menentukan capres PDI-P. Video itu fokus mengambarkan kemurkaannya. Tidak jelas siapa yang mengedarkan video yang berpotensi jadi bumerang itu. \"Kalian siapa saja yang berbuat manuver-manuver, keluar! Daripada saya pecati! Tidak ada di dalam PDI Perjuangan yang namanya main dua kaki, main tiga kaki, melakukan manuver,\" kata Megawati lantang. Dia tidak menyebut nama, tetapi rasanya semua orang tahu siapa yang dituju., \"Kalau ada kader yang masih ngomong koalisi, Out !,\" sambungnya dalam tone sama lantangnya. Kontras dengan kenyamanan yang ditampakkan Mega ketika menerima Jokowi. Di ruangan itu, ia dikelilingi elit lingkar dalam Teuku Umar, antara lain Pramono Anung, Prananda dan Puan (lagi selfie ), Olly Dondokambey, dan Budi Gunawan (Kepala Badan Intelijen Nasional/KaBIN). Menyindir wartawan Saya baru pertama kali melihat Mega semurka itu di depan publik. Yang sering saya saksikan, sebatas hanya sindiran ke berbagai pihak. Tidak terkecuali kepada wartawan atau pers. Dulu, Mega pernah menyindir wartawan seakan bukan orang Indonesia. Yang terbaru, belum sepekan berlalu, ia menyindir kerja wartawan seakan tidak mematuhi kode etik jurnalistik. Saat seorang kawan wartawan mau menanggapi, saya larang. Alasannya, kita yang salah kalau berdebat dengan pihak yang tidak mengetahui persis prinsip kerja wartawan. Puluhan tahun lalu, saya pernah ngobrol dengan Sukmawati, adik Megawati, di Taman Ismail Marzuki. Dari Sukma ada sedikit gambaran mengenai pembawaan asli Mega yang sebenarnya pendiam. “Mbak jarang bicara. Makanya kami adik-adiknya sempat rasanin Mbak, khawatir bagaimana nanti kalau memimpin partai,” kata Sukma. Waktu itu Megawati belum menjadi Ketua Umum PDI-P. Tetapi sudah terjud ke dunia politik, walau elum lama. Video pendek yang memperlihatkan Megawati murka kemarin berulangkali saya putar. Versi panjangnya ditayangkan berkali-kali di semua stasiun televisi. Saya mencoba menyelami mengapa sosok pendiam itu sampai meledak. Dalam diskusi kecil di WAG komunitas Pemimpin Redaksi Indonesia, saya mengutarakan beberapa hal. Pilpres 2024 merupakan kesempatan (mungkin terakhir) bagi PDI-P untuk menguji kembali calonnya dari trah Soekarno. Benar, PDI-P telah berhasil mengantarkan kader PDI-P yaitu Jokowi menjadi presiden, namun semua orang tahu, itu bukanlah yang sesungguhnya PDI-P inginkan. Jokowi bukan pendiri partai tersebut dan bukan trah Soekarno. Mega sudah merasakan kesulitan \"mengendalikan\" kader yang bukan trah Soekarno yang menjadi Presiden RI. Jokowi sendiri pun dalam pengakuannya baru-baru ini mengkonfirmasi dia kerap berbuat \"seperti anak nakal\" tidak menurut Megawati. Ada juga persoalan Ganjar Pranowo yang mengganjal. Banyak persoalan lagi. Sejak reformasi, baru Partai Demokrat yang berhasil mengantar calon sendiri dari trah pendiri parpol menjadi presiden RI, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). DR Acep Iwan Saidi, Pakar Semiotika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang biasa membaca ekspresi orang memperkuat analisis saya. \"Ini ekspresi langka dari Bu Mega, agak serius, eksplisit, sensi. Mega biasanya bersikap sebaliknya dari ini. Padahal, pilpres dan masa pencalonan juga relatif masih lama. Mungkin perebutan di internal PDI-P tajam membuat Mega sedang gelisah karena Puan terancam,\" ujar Asep. Ilmu Semiotika berasal dari bahasa Yunani semeion , yang berarti tanda. Ilmu yang mempelajari tanda (sign). Dalam pandangan Zoest, segala sesuatu yang dapat diamati atau dibuat teramati dapat disebut tanda. Dan tanda tidak terbatas pada benda (Zoest, 1993:18). Anda mungkin bisa berbohong lewat kata-kata tetapi, tidak bisa dengan ekspresi wajah. Alasannya, ekspresi wajah adalah bentuk komunikasi nonverbal yang bisa muncul begitu saja tanpa mungkin Anda kontrol sebelumnya. Ekspresi wajah yang digunakan oleh manusia memiliki sejuta makna dan mungkin berbeda jika diaplikasikan dalam konteks yang berbeda pula. Rentang makna dari ekspresi tersebut bisa sangat sederhana (misalnya terkejut) atau mencerminkan situasi yang lebih kompleks (seperti tidak peduli). Ekspresi wajah yang umumnya Anda kenal, misalnya marah, sedih, senang, kaget, maupun jijik. Namun, secara lebih rinci, ada ekspresi lain yang sifatnya tersembunyi dan menyimpan arti emosi yang lebih beragam. Sayang sekali. Mega mungkin lebih tepat me- replay kejadian hampir dua puluh tahun lalu ketika berkonflik dengan SBY. Kemarahan berlebihan kepada Ganjar Pranowo justru akan bisa mengantarkannya ke istana dan mendudukkannya di kursi presiden. Persis seperti jalan yang dulu dilalui SBY menjadi Presiden RI. Pemilihan presiden dalam sistem demokrasi kita adalah wilayah yang sepenuhnya menjadi daulat rakyat. Sedangkan rakyat yang kita tahu \"banyak muka\" dan suka cepat berubah berempati kepada pihak yang teraniaya, pihak yang tidak mendapat keadilan.
Efek Puan dan Ganjar, Adu Kuat Megawati vs Jokowi
Kalau Puan dan Ganjar bersatu, peluang untuk menang Pilpres 2024 sangat besar. Dan, sebaiknya PDIP segera mendeklarasikan Puan Maharani – Ganjar Pranowo sebagai paslon Presiden dan Wakil Presiden 2024. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN BEREDAR narasi di medsos seperti berikut ketika berlangsungnya Rakernas PDIP yang berlangsung di sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. “Kok melas banget yaaa? Malah dia yg hrs menghadap. Emaaaak. Udah menghadap kursinya yg diduduki gak layak untuk seorang kepala negara. Emaaaknya duduk di kursi lebih waaah. Dan menghadap meja besarnya”. “Bentuk lain dari keangkuhan dan kebodohan? Kok bisa perlakukan Presiden, spt staf koorlap sedang menghadap manajer”. Dalam video berdurasi 7 menit yang sudah ditonton 31,2 ribu tayangan itu, tampak sekali Presiden Joko Widodo menghadap Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Tampak pula Ketua DPR RI Puan Maharani disaksikan kakaknya, Prananda Prabowo, sedang mengambil gambar saat Presiden Jokowi menghadap Mega. Dalam narasi yang beredar, video ini diambil sebelum pembukaan Rakernas PDIP tersebut. Entah petuah apa yang disampaikan kepada Jokowi, sayangnya nyaris tidak terdengar suaranya. Namun, jika melihat posisi tempat duduknya, layaknya seorang anak buah yang sedang menghadap The Godfather seperti dalam film mafioso. Jokowi tampak gelisah seakan sedang dimarahi Megawati. Sikap Megawati itu baru diketahui ketika Mega menyampaikan pidatonya. Ia bicara keras kepada kader PDIP yang dinilai “menyimpang” dari kebijakan partai. “Kalian…siapa yang mau berbuat manuver, keluar! Karena apa? Tidak ada di dalam PDI Perjuangan itu yang namanya main dua-kaki, main tiga-kaki, dan melakukan manuver,” kata Megawati dalam nada tinggi. “Ingat, lho. Lebih baik keluar, deh. Daripada saya pecati lho kamu,” tegas Megawati. Tidak salah, peringatan keras itu jelas ditujukan kepada Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah. Apalagi, belakangan ini Ganjar memang sibuk bermanuver untuk membangun citranya untuk kepentingan Pilpres 2024 mendatang. Ganjar telah melakukan pencitraan di mana-mana, terutama di Jawa Tengah. Teguran keras Megawati itu tampaknya juga ditujukan kepada Jokowi yang dinilainya bermain di “dua-tiga kaki” dan ikut bermanuver untuk muluskan Ganjar jika manuver tiga periode dan perpanjang masa jabatan presiden itu ternyata gagal total. Untuk mengantisipasi semua, maka Jokowi bersama Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai orang kepercayaannya, menyiapkan Ganjar sebagai “sekoci” Jokowi. Mereka menyiapkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Golkar, PAN, dan PPP. Di sisi lainnya pula, Partai NasDem ternyata memasukkan nama Ganjar yang menjadi salah satu dari tiga nama yang bakal diajukan NasDem sebagai calon presiden 2024. Nama Ganjar muncul bersama Gubernur DKI Anies Baswedan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Mungkin inilah yang dimaksud main di “tiga-kaki” itu. Jurnalis Senior Asyari Usman menggambarkan ceramah pembukaan Rakernas oleh Megawati itu membuat Jokowi seperti seorang mahasiswa yang sedang berhadapan dengan seorang ‘dosen killer’ yang karismatik. Sekoci darurat ini disiapkan Jokowi untuk mengantisipasi kemungkinan PDIP tidak memberikan tiket kepada Ganjar. Megawati telah menganggap Gubernur Jawa Tengah ini terlalu maju dalam mengkampanyekan dirinya untuk jabatan presiden. Di sini, Megawati mengeluarkan peringatan keras. Bahwa Ketum menekankan kembali hak pribadinya di PDIP untuk menentukan capres Banteng. Teguran keras Megawati ini masih patut dipertanyakan. Apakah benar ini untuk partai atau pribadi terkait dengan keinginan putrinya, Puan Maharani, yang juga mengincar tiket Capres PDIP itu. Manuver Ganjar ini pula yang menyebabkan perpecahan Banteng dan Celang di Jawa Tengah. Banteng mendukung Puan. Sedangkan Celeng menyokong Ganjar. Untuk meredakan amarah Megawati sebenarnya tidak terlalu sulit. Coba ikuti saran saya. Satukan dua kekuatan PDIP ini: Puan dan Ganjar. Apalagi, PDIP sendiri, jika mengikuti aturan Presidential Threshold 20%, toh bisa mengusung pasangan Capres-Cawapres sendiri tanpa “kerjasama” dengan partai lainnya. Dan, sebagai “petugas partai”, sebaiknya Ganjar mengalah dulu, dia Cawapres dan Puan sebagai Capresnya. Ganjar baru boleh nyapres setelah dua periode Puan jabat presiden. Jadi, Ganjar bisa maju Capres pada Pilpres 2034 nanti. Maka, pada saat itu, tidak akan ada lagi penghalang bagi Ganjar untuk maju Pilpres, karena toh Puan – atas nama Undang-Undang – jabatan Presiden itu dibatasi 2 periode saja. Jadi, Ganjar akan mulus menuju Kursi Presiden. Kalau Puan dan Ganjar bersatu, peluang untuk menang Pilpres 2024 sangat besar. Dan, sebaiknya PDIP segera mendeklarasikan Puan Maharani – Ganjar Pranowo sebagai paslon Presiden dan Wakil Presiden 2024. Ini agar Ganjar tak “dibajak” oleh NasDem yang sudah memasukkan namanya sebagai salah satu Capres juga berpeluang diusung NasDem pada Pilpres 2024 sebagai Capres. Terkait Ganjar, Asyari Usman menulis, Megawati tidak akan sampai hati jika memecat dia. Jadi, itu hanya sebatas gertakan saja. Terutama kalau Ganjar bisa menyelesaikan kuliahnya di Universitas Oligarki dan mendapatkan nilai bagus dan hadiah besar dari para dosen Oligarki. Tidak Pantas Perlakuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang seolah sedang mengadili Jokowi di dalam “ruang rektor” yang videonya tersebar luas itu, sangat “tidak pantas”. Jabatan Presiden itu tidak identik dengan Jokowi. Sekalipun saat ini kursi itu sedang di tempati oleh “petugas” partai bernama Jokowi, toh faktanya, Jokowi itu adalah Presiden Republik Indonesia yang sah secara hukum. Sejak dilantik MPR, Jokowi itu presiden Rakyat Indonesia. Mungkin ada rasa tidak suka, bahkan benci kepada Jokowi. Tapi, seharusnya Megawati tidak memperlakukan Jokowi seperti layaknya seorang anak buah mafioso yang sedang “diadili” oleh The Godfather PDIP. Sebagai rakyat yang menyaksikan perlakuan atas Presiden Jokowi, tentunya tidak salah kalau kita marah, kecuali kita memang sudah menganggap bahwa kita sudah tidak punya presiden lagi. Artinya, keberadaan Jokowi sudah kita anggap, tidak ada! Ketika menerima Jokowi, seharusnya Megawati menemuinya di sofa yang ada di ruang tamu sehingga posisi duduknya bisa melingkar dan tampak santai. Saat itulah Megawati bisa memberikan petuah jika ada perilaku Jokowi yang dinilainya “salah langkah”. Sebagai sesepuh PDIP, tugas Megawati itu menasehati dan mengayomi semua “petugas” partai. Kalau dia sakit, Megawati harus mengobati. Jabatan Presiden menempati tempat tersendiri. Jabatan presiden silih berganti. Ketika Presiden sedang lupa diri, jangan hanya ditertawai, meskipun terlihat kerjanya hanya menyakiti rakyat dengan beragam kebijakannya. Lepas kendali konstitusi, melepas kebijakan halusinasi yang penuh hanya fantasi. Sehingga, semua larut hanya ikut berimajinasi. Jangan perlakukan nista saat masih ditugasi sebagai Presiden. Jangan merasa tersaingi. Jabatan Presiden harus tetap dihormati. Jangan saling mengunci dan melucutinya. Apalagi dengan rasa iri dan dengki. Jokowi harus tetap didampingi. Sebagai Ketum PDIP, Megawati seharusnya bisa menasehati, saling melengkapi. Bukan apriori, seolah merasa membawahi Jokowi. Melihat kejadian itu semua merasa ngeri. Terkesan Presiden sedang diadili oleh Ketum Parpol. Mawas dirilah dan hormati, jabatan Presiden itu milik negeri. Bukan milik Partai! (*)
Megawati Hajar Jokowi dan Ganjar, Mungkinkah Mereka Diam Saja?
Berbagai diskusi ini pasti akan menarik minat Bu Mega. Sebab, belakangan ini beliau rajin menimba ilmu pengetahuan. Jokowi bisa menyediakan para ahli di bidang-bidang itu untuk berdiskusi tertutup dengan Bu Ketum. Oleh: Asyari Usman, Jurnalis Senior KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bicara keras. Tidak tanggung-tanggung, Bu Mega menyindir dan mempermalukan Presiden Joko Widodo, juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di depan Rakernas PDIP yang berlangsung di sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, 21 Juni 2022. Mega menceramahi, tepatnya memarahi, Jokowi dan Ganjar. Megawati menghajar kedua “petugas partai” itu terkait dua hal. Pertama, langkah Jokowi menyiapkan kendaraan pilpres untuk Ganjar. Kedua, soal “prime minister” (perdana menteri) Jokowi – dalam hal ini Luhut Binsar Panjaitan. Harus diakui, Bu Mega cukup piawai. Beliau menunjukkan dirinya sebagai seorang politisi yang telah kenyang dengan pengalaman. Ceramah pembukaan Rakernas itu membuat Jokowi seperti seorang mahasiswa yang sedang berhadapan dengan seorang ‘dosen killer’ yang karismatik. Kita lihat substansi yang pertama, yaitu langkah Jokowi menyiapkan sekoci darurat untuk Ganjar pada pilpres 2024. Sekoci darurat ini disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan PDIP tidak memberikan tiket kepada Ganjar. Megawati telah menganggap gubernur Jawa Tengah ini terlalu maju dalam mengkampanyekan dirinya untuk jabatan presiden. Di sini, Megawati mengeluarkan peringatan keras. Bu Ketum menekankan kembali hak pribadinya di PDIP untuk menentukan capres Banteng. Beliau memperingatkan Jokowi dan Ganjar agar tidak melakukan politik dua-kaki, tiga-kaki, dst. Dia mengancam akan memecat mereka dari PDIP. “Kalian…siapa yang mau berbuat manuver, keluar! Karena apa? Tidak ada di dalam PDI Perjuangan itu yang namanya main dua-kaki, main tiga-kaki, dan melakukan manuver,” kata Megawati dalam nada tinggi. “Ingat, lho. Lebih baik keluar, deh. Daripada saya pecati lho kamu,” tegas Megawati. Peringtan keras ini jelas tertuju kepada Ganjar. Sejak setahun ini, dia sibuk bermanuver untuk membangun jalan menuju pilpres. Ganjar melakukan pencitraan di mana-mana, terutama di Jawa Tengah. Sedangkan Jokowi –melalui orang kepercayaannya, Luhut Binsar Panjaitan – menyiapkan koalisi beberapa partai politik, yaitu Golkar, PAN, dan PPP. Melalui sejumlah kader PDIP, Megawati memperingatkan agar Jokowi tidak mengusahakan tiga periode atau penundaan pilpres. Masinton Pasaribu, misalnya, langsung menggempur Luhut soal ini. Sedangkan Puan Maharani menyindir Ganjar yang tidak berbuat apa-apa untuk Jawa Tengah. Substansi kedua adalah soal peranan Luhut di pemerintahan. Bu Mega memang tidak menyebutkan secara langsung kekuasaan besar Luhut di kabinet Jokowi. Tetapi, dia mengatakan bahwa pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial. Bukan sistem parlementer. Bu Mega agak kesulitan ketika menggunakan analogi sistem parlementer ini untuk menyindir Luhut. Tetapi, sangat jelas bisa dipahami bahwa Bu Ketua Umum menegur keras Jokowi karena menyerahkan begitu banyak tugas kepada Menko Marinves (Kemaritiman dan Investasi) itu. Bahkan, banyak kekuasaan yang berada di luar lingkup dan keahliannya juga diserahkan kepada Luhut. Dengan peringatan keras dan sindiran tajam tentang penyiapan Ganjar sebagai capres, apakah Jokowi akan diam saja? Dan, apakah Ganjar tidak takut dipecat kalau terus sibuk dengan pilpres? Terkait Jokowi, yang perlu diingat bahwa dia sebetulnya lebih merasa dirinya sebagai “kader oligarki” ketimbang sebagai kader PDIP. Artinya, Jokowi tidak akan berhenti menyiapkan Ganjar untuk pilpres 2024 sampai dia pasti masuk ke Istana. Jokowi sekarang merasa sudah sangat kuat. Bagi dia, peringatan keras Bu Mega itu bisa dijinakkan melalui diskusi-diskusi tertutup tentang sistem moneter, sistem barter, investasi politik, tentang ‘how to make money from power’, atau diskusi mengenai operasi penggantian “kelamin politik” menjadi “kelamin uang”. Berbagai diskusi ini pasti akan menarik minat Bu Mega. Sebab, belakangan ini beliau rajin menimba ilmu pengetahuan. Jokowi bisa menyediakan para ahli di bidang-bidang itu untuk berdiskusi tertutup dengan Bu Ketum. Terkait Ganjar, Bu Mega tidak akan sampai hati memecat dia. Jadi, itu hanya sebatas gertakan saja. Terutama kalau Ganjar bisa menyelesaikan kuliahnya di Universitas Oligarki dan mendapatkan nilai bagus dan hadiah besar dari para dosen Oligarki. Jadi, tak diragukan lagi bahwa Jokowi akan jalan terus untuk menyiapkan Ganjar; dan Ganjar akan berkampanye semakin gencar. Medan, 22 Juni 2022. (*)
Kapan Reshuffle Presiden?
Sang presiden baru saja melakukan reshuffle kabinet, sebuah jurus usang menyalahkan kinerja menteri yang notabene sebagai pembantunya. Presiden seperti sedang memainkan lakon, seorang supir yang mabuk dan ugal-ugalan, kemudian menyalahkan kondektur karena kecelakaan pada bis yang dikemudikannya sendiri. Memang kambing hitam, kambing putih ataupun kambing warna lainnya, terbiasa untuk dipelihara, dijual dan dipotong untuk dimakan sendiri atau dikurbankan. Oleh: Yusuf Blegur Mantan Presidium GMNI Belum lama ini presiden melakukan pergantian menteri dan pengangkatan wakil menteri di tengah negara yang terus mengalami kemerosotan ekonomi dan politik. Sayangnya, pemilihan menteri baru itu tidak serta-merta menunjukan sosok yang penuh integritas dan dapat membangun kepercayaan publik. Mengingkari janjinya sendiri, presiden masih mengakomodir representasi partai politik dan mengesankan kebiasaan bagi-bagi kursi jabatan dan kompromi politik sebagai siasat menghadapi pemilu dan pilpres 2024. Presiden tidak hanya menelanjangi diri sendiri, ia juga membongkar aib dari kerumunan gerombolan politik yang berlindung di balik belenggu konstitusi dan tirani kekuasaan. Presiden bahkan tidak mampu melihat realitas di depan mata dan sekelilingnya, mana yang bisa bekerja dan mana yang ngga becus meski sekedar menyandang gelar pejabat. Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, presideh seharusnya mampu membedakan mana orang jujur dan baik serta mana orang jahat yang bersemayam dalam istana dan institusi negara lainnya. Mirisnya lagi ketika reshuffle kabinet, menteri barunya selain tidak kompeten dan kapabel, juga dirundung kontoversi dan polemik. Ada menteri yang masih tersandera kasus pidana korupsi, ada juga yang perwakilan partai politik yang elektabilitasnya 0%. Lucunya lagi banyak menteri lama yang masih bertengger di singgasana kabinet, padahal kinerjanya. buruk, disinyalir terseret kasus korupsi dan banyak melakukan distorsi kebijakan yang ikut memperburuk kondisi negara dan bangsa. Terlebih ada seorang menteri yang kekuasaanya melebihi presiden, menjadi menteri segala urusan dan menentukan semua persoalan rakyat. Menteri senior itu masih kuat bertahan dan tak ada siapapun yang dapat mengusiknya. Pada akhirnya publik menilai, antara hubungan presiden dengan menterinya, sangat sumir siapa sesungguhnya yang jadi presiden dan siapa yang jadi pembantunya. Ada seloroh sebagian besar masyarakat, bahwasanya ada menteri yang rasa presiden, ada presiden yang rasa pembantu. Bahkan secara ekstrim ada yang menyebut presiden sebagai boneka atau setidaknya jongos dari kekuatan yang lebih besar, semisal oligarki atau para pemilik modal besar. Dengan tidak adanya korelasi yang signifikan antara pergantian menteri dengan perbaikan kondisi negara dan bangsa, seperti pemulihan ekonomi dan politik, perbaikan kualitas demokrasi, disipin dan keteladanan para pemimpin, tanggap darurat terhadap kesengsaraan dan penderitaan hidup rakyat akibat pandemi serta krisis multi efek yang ditimbulkannya. Membuat rakyat semakin yakin pada satu konklusi terhadap apa yang menyebabkan dan siapa yang paling bertanggungjawab terhadap keterpurukan rakyat, negara dan bangsa selama hampir dua periode ini. Bukan hanya kalangan oposisi, sebagian besar dari dalam lingkar kekuasaan dan irisannya. Belakangan meski tak bersuara nyaring juga sudah mulai gelisah, menjaga jarak dan saling menyalahkan. Ada keengganan untuk melakukan kritik oto kritik dari para menteri dan pejabat lainnya kepada pimpinannya dalam hal ini sang presiden. Entah karena takut tersingkir dan terlempat dari zona nyaman atau takut tak bisa ikut juga menikmati kue kekuasaan yang menggiurkan. Orang disekelilingnya dan para pendukungnya ramai-ramai berjamaah berlaku asal bapak senang (abs) dan menjadi penjilat kekuasaan. Ikut secara sadar dan sukarela membenarkan kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan presiden. Kalau sudah seorang presiden yang menjadi sumber dan akar masalah pemerintahan, negara dan bangsa. Maka semua masalah yang sudah bertumpuk-tumpuk dan menggunung, akan menjadi krisis yang terstruktur, sistematik dan masif. Rakyat akam menanggung semua bebannnya dan negara bangsa telah berada diambang kehancuran. Tidak ada pilihan lain dan tak ada solusi kongkrit untuk menyelamatkan Indonesia dan generasi masa depannya, kecuali kemauan dan keberanian rakyatnya sendiri. Tentunya sambil melakukan refleksi dan evaluasi perjalanan kebangsaan selamai ini. Seluruh kompomen rakyat selayaknya mulai menyadari dan mengingatkan kapan berlangsungnya reshuffle presiden? (*)
Piagam Jakarta adalah Kompromi Bangsa
Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERJADI perdebatan gagasan mengenai dasar negara dalam Sidang BPUPKI 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Kutub besarnya adalah antara konsepsi dasar negara Islam dengan konsepsi netral atau kebangsaan. Sebutan mudahnya antara kubu agamis dengan kubu kebangsaan. Solusi BPUPKI adalah membentuk panitia kecil untuk merumuskan dasar negara yang belum final dan menjadikan dokumen itu sebagai teks proklamasi. 1 Juni adalah hari lahirnya panitia kecil. Sidang BPUPKI ditutup untuk mempersilahkan panitia kecil bekerja. Komposisi panitia kecil berjumlah 9 (sembilan) orang itu dari kubu agamis (Islam) 4 orang yaitu Prof. A Kahar Muzakir, SH, Abikusno Tjokrosujoso, KH Wahid Hasyim, dan H Agus Salim. Sedangkan kubu kebangsaan juga 4 orang yaitu Ir. Soekarno, Drs Moh Hatta, Mr. Ahmad Soebardjo, dan Mr Moh Yamin. Satu orang Kristen yaitu Mr. A.A Maramis. Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil yang dikenal sebagai Panitia Sembilan tuntas menunaikan tugasnya. Hasil konsensus dengan prosedur yang manis ini menghasilkan apa yang disebut dengan Piagam Jakarta. Dasar negara adalah sebagaimana rumusan Pancasila saat ini. Hanya sila pertama berbunyi \"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari\'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya\". Prof Soepomo menyebut konsensus itu sebagai \"Perjanjian Luhur\" sedangkan Dr. Sukiman menyebutnya sebagai \"Gentlemen Agreement\". Rumusan Piagam Jakarta inilah yang diamanatkan sebagai teks proklamasi yang harus dibacakan saat kemerdekaan. Meskipun ada AA Maramis yang beragama Kristen rumusan sila pertama yang ditetapkan 22 Juni 1945 itu tidak dirasakan sebagai masalah. Moh Hatta menulis dalam \"Mohammad Hatta : Memoir\" bahwa \"Mr Maramis.. tidak merasakan bahwa penetapan itu adalah diskriminasi\". Akhirnya dalam Sidang PPKI 18 Agustus 1945 sebagaimana diketahui \"tujuh kata\" sila pertama Pancasila itu dihapus. Dengan proses penghapusan yang juga alot dan dramatis bahkan mungkin kontroversial. Namun kubu Islam akhirnya memahami dan dapat menerima \"Ketuhanan Yang Maha Esa\". Pancasila adalah hadiah dari umat Islam. Rumusan Pancasila 18 Agustus 1945 telah dinyatakan final sebagai \"konsensus kedua\" setelah 22 Juni 1945. Bangsa Indonesia berpedoman pada rumusan akhir ini. Masalahnya adalah adapula yang mencoba menarik ke area beda pandangan atau konflik masa lalu yaitu dengan adanya penetapan 1Juni sebagai \"hari lahir Pancasila\" bahkan melalui Keputusan Presiden segala. Hal ini bertautan dengan upaya melemahkan makna Pancasila 18 Agustus 1945 khususnya dalam kaitan dengan sejarah dan peran umat Islam. Adalah \"bid\'ah politik\" mengangkat 1 Juni dengan melupakan 22 Juni. Hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 1945 masih pro dan kontra. Jika kubu \"kebangsaan\" mendeklarasikan 1Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila, maka kubu \"Islam\" wajib untuk mendeklarasikan 22 Juni 1945 sehagai hari lahirnya Pancasila. Piagam Jakarta adalah kompromi bangsa. Umat Islam sudah dapat menerima untuk menyelesaikan konflik pandangan dengan menyepakati hari lahir Pancasila adalah 18 Agustus 1945. Akan tetapi jika tetap dipaksakan bahwa lahir dan makna dinisbahkan pada Pancasila 1 Juni 1945, maka umat Islam wajar untuk kembali pada lahir dan makna Pancasila 22 Juni 1945. Dekrit Presiden Ir. Soekarno 5 Juli 1959 menyatakan : \"Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut\" Remember Piagam Jakarta 22 Juni 1945 Bandung, 22 Juni 2022
Pidato Megawati Hanya Basa Basi Politik’
Pidato Megawati ada benarnya tetapi dari substansi dan praktek kenyataan dalam pemerintahan saat ini – pidato tersebut hanya basa-basi politik. Karena PDI-P dengan Koalisi gemuknya telah mempertontonkan praktek kenegaraan yang keliru dalam sistem presidensial. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KETUA Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengatakan, tidak ada sebutan koalisi di Indonesia. Hal ini mengingat sistem tata negara menganut sistem presidensial dan bukan parlementer. Megawati menilai, cocok penyebutan kerja sama politik dibandingkan koalisi. Hal ini disampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo yang menghadiri acara Rakernas PDI-P, Selasa (21/6/2022). “Kalau kerja sama, yes,” kata Megawati dalam Rakernas PDI-P di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kalau hanya dari definisi bahasa apa bedanya koalisi dengan kerja sama? Koalisi adalah sebuah atau sekelompok persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur, yang dalam kerjasamanya, yang masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Aliansi seperti ini mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat. Hanya dalam praktik yang umum ditemui, pembentukan koalisi dalam sistem pemerintahan presidensial sejatinya merupakan praktik yang salah kaprah. Pembentukan koalisi dan oposisi partai politik (parpol) hanya ada dalam sistem parlementer. Koalisi tersebut memiliki peran yang substansial dan berbeda dalam sistem pemerintahan parlementer, bukan hanya bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum. Sampai di sini pidato Megawati tersebut ada benarnya, tapi tidak menyentuh substansi dan realitas yang terjadi selama ini. Untuk apa kalau hanya soal nama (koalisi dan kerjasama) tetapi mengabaikan prakteknya PDI-P sebagai pemenang pemilu lalu sekaligus tampak menempati posisi sebagai leader koalisi gemuk di kabinet selama ini. Kondisi tersebut membuat check and balances dalam sistem pemerintahan presidensial tidak bisa berjalan dengan maksimal bahkan ditengarai lumpuh total, bahkan banyak netizen memberi stigma legislatif hanya sebagai stempel pemerintah. Mengapa tidak masuk pada substansinya bahwa terjadinya koalisi gemuk di kabinet akan merusak tatanan, khususnya peran chek and balance macet total, dan PDI-P via Ibu Megawati harusnya disampaikan dengan jelas dan PDI-P menolak adanya koalisi gemuk dalam kabinet saat ini. Terjadinya kemandulan fungsi pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif mestinya disadari oleh PDIP. Karena dalam sistem presidensial, presiden dan anggota parlemen terpilih secara terpisah dalam dua pemilu (legislatif-eksekutif) yang berakibat daulat kuasa antara keduanya relatif sama secara langsung lahir dari rakyat. Oleh karena presiden berposisi cukup kuat, serta dipilih langsung oleh rakyat, tidak ada kewajiban membangun koalisi dalam membentuk pemerintahan. Karenanya, koalisi dalam membentuk pemerintahan nyaris tidak perlu. Jadi urusan koalisi atau kerjasama bukan hanya dibahas menjelang akhir masa jabatan Presiden dan hanya menjelang Pilpres 2024. Sejak awal pemerintahan Jokowi semua partai termasuk PDI-P selalu berebut jabatan menteri. Artinya sebenarnya sangat jelas, tidak ada kebutuhan yang mendasar bagi Presiden sendiri untuk membangun koalisi dalam membentuk pemerintahan, membagi rata jabatan menteri asal asalan dari wakil partai. Tanpa terasa, logika seperti itu sebenarnya merusak kepercayaan publik atas pemerintahan, terlebih atas janji-janji yang selama ini dibahasakan Presiden dengan keinginan membangun kabinet yang zaken. Dan, rongrongan partai untuk meminta jabatan menteri sebenarnya adalah gangguan atas prerogatif itu sendiri. Rasanya penting menjadi perhatian khusus Ibu Megawati bahwa prerogatif Presiden dalam menunjuk menteri-menteri kabinet tidaklah perlu dikaitkan dengan dukungan pada pemilu. Ini sebabnya, mengapa sedari awal sebenarnya kita harus menolak model threshold yang mengada-ada ala presidential threshold. Ibu Megawati harus mengingatkan Ketua DPR RI Puan Maharani yang nota bene putrinya (otomatis kader PDI-P) yang membuat pernyataan meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presidential threshold. Ia menegaskan PT sudah final dan tidak dapat diubah. “Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Sama sekali tidak ada perlawanan dari anggota dewan semua diam dengan tenang dalam koalisi partai gemuk, partai partai dengan istana. Kalaulah tanpa nama koalisi tedtapi memakai nama kerja sama seperti saat ambang batas bagi partai atau gabungan partai untuk mengajukan capres atau cawapres atau presidential threshold dipakai dengan seakan-akan menyamakan kepentingan koalisi dalam membentuk pemerintahan dan menjalankan pemerintahan, semua terjebak dalam basa-basa politik belaka. Jebakan logika ini sangat terlihat, sehingga bahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.53/PUU-XV/2017 dalam perkara pengujian presidential threshold pun mengikuti tabuhan genderang kepentingan politik ini. Sehingga menyamakan pengajuan syarat menjadi capres dengan cita-cita sistem presidensial. Logika tersebut adalah logika sesat. Hal ini bahkan dibahas secara sangat baik dalam dissenting opinion pada putusan itu. Hakim Saldi Isra dan Suhartoyo mengatakan bahwa rezim ambang batas itu dalam pencalonan yang menggunakan hasil pemilu legislatif sesungguhnya tidak relevan, dan logika mempertahankan dukungan besar pada presiden malah bisa menjadi perangkap menjadi pemerintahan otoriter. Pidato Megawati ada benarnya tetapi dari substansi dan praktek kenyataan dalam pemerintahan saat ini – pidato tersebut hanya basa-basi politik. Karena PDI-P dengan Koalisi gemuknya telah mempertontonkan praktek kenegaraan yang keliru dalam sistem presidensial. Dikutip dari Jurnal Comparative Political Studies, pembentukan koalisi (koalisi partai politik) dalam Pemilihan Umum menyebabkan polarisasi dalam sistem pemerintahan presidensial. Kondisi tersebut membuat check and balances di dalam sistem pemerintahan presidensial tidak bisa berjalan dengan maksimal atau sesungguhnya terjadi kemacetan yang fatal dalam sistem Presidensial. (*)
Kohesi Anies dan Partai Politik
Di Indonesia, kehadiran partai politik tidak bisa dilihat dan dimaknai secara hitam putih. Sebagai kekuatan politik yang mampu membentuk konstitusi, melahirkan para pemimpin nasional dan sistem yang secara masif menggerakan serta menentukan proses penyelenggaraan negara dan bangsa. Partai politik tak ubahnya seperti sebuah keniscayaan. Kehadirannya menjadi kebutuhan dan begitu digandrungi oleh banyak kalangan, namun tak sedikit yang skeptis dan apriori melihat sikap dan tindak-tanduknya. Oleh: Yusuf Blegur Mantan Presidium GMNI Rakyat terus mengalami pasang surut hubungannya dengan partai politik. Dari jaman ke jaman, dari pemilu ke pemilu dan dari satu partai politik ke partai politik yang lain. Rakyat seakan abadi menunggu dan menggantungkan nasibnya dengan kebijakan partai politik. Melalui kaki-kaki dan perpanjangan tangannya, nasib rakyat sangat ditentukan oleh kekuatan badan legislatif, eksekutif dan yudikatif yang selamanya menyusui pada partai politik. Rakyat seakan kekal mengalami fase \"trial and error\" dari partai politik yang sejatinya berorientasi kekuasaan. Ada aksioma yang kuat terjadi dalam iklim sosial masyarakat kontemporer, politik itu untuk merebut kekuasaan, bukan untuk mengurus kemakmuran dan keadilan rakyat. Pun demikian, rakyat seakan menikmati konser dari panggung politik yang dihelat partai politik saat menyajikan harapan, impian dan bahkan uthopia dari upaya mewujudkan negara kesejahteraan. Berjuta kampanye, agitasi dan propaganda termasuk kontrak politik dengan partai politik, menjadi sajian menu simalakama yang tak bisa dihindari rakyat. Rakyat seperti lapar namun kenyang karena menelan mentah-mentah pepesan kosong dari janji-janji politik. Begitupun sebaliknya, rakyat merasa kenyang dengan perasaan dan jiwa yang penuh sesak dijejali asupan manipulasi dan kamuflase politik, tak urung kerapkali merasakan penghianatan dari penguasa yang memenangkan hati rakyat. Memang ada sedikit pengecualian, meski menjadi minoritas, kaum pinggiran dan terseok-seok. Partai politik terkadang ikut membantu persalinan kebijakan dan beberapa pemimpin yang mampu menghilangkan dahaga rakyat akan capaian kelayakan hidup. Kalaupun itu terjadi dan muncul di permukaan, maka bisa dipastikan akan ada pengawasan dan kontrol yang kuat dan mengikat, bahwasanya tidak ada personifikasi dan insitusional yang tidak dalam pengaruh dan kehendak partai politik. Pada fase ini banyak tokoh dan pemimpin partai politik tidak bisa menjadi dirinya sendiri dan tergadai oleh mekanisme partainya. Pendiri dan kader termasuk petugas partai politik, seperti mengalami nasib yang sama dengan rakyat saat bersentuhan sekaligus menjalankan roda pemerintahan dan program-program pro rakyat. Ada pseudo demokrasi dan oligarki yang mencengkeram dan membelenggu aspirasi rakyat. Ada parade hawa nafsu yang menjelma menjadi sistem yang menyuburkan kerakusan dan keserakahan pada harta dan jabatan. Rangkaian sistem yang kuno dan klasik yang menamai dirinya dengan kapitalisme dan komunisme global, semakin digdaya pada modernitas dan mampu membonsai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Bukan ideal Tapi Mampu Merangkul Sebagai seorang figur pemimpin yang terus bertumbuh dengan prestasi dan apresiasi publik. Anies kian kemari terus menuai harapan sekaligus dukungan sebagian besar rakyat. Keinginan dan kehendak rakyat, seolah ingin menasbihkan Anies sebagai presiden dalam perhelatan pilpres 2024. Sebuah dinamika demokrasi yang patut mendapatkan respek dari semua pihak, karena mau menempuh mekanisme formal dan normatif. Terbersit, dari pilihan mengikuti konstestasi ajang transisi kekuasaan itu, menegaskan Anies sebagai pemimpin yang taat konstitusi termasuk tunduk pada aturan UU pemilu. Anies pada tahap awal sudah dapat melewati aspek fundamental dalam proses pencapresannya. Ia secara eskalatif dan akumulatif terus menuai dukungan rakyat. Setidaknya basis dukungan pemilihnya sudah bisa dihitung dan menghidupkan kompetisi dan rivalitas di antara kandidat capres. Realitas dan kemunculan progesif Anies dalam pilpres 2024 mendatang, tentu saja menimbulkan resonansi dan geliat tersendiri, baik baik dari kalangan partai politik yang mengusung capresnya sendiri maupun partai politik yang berlanggam \'wait and see\' dan masih melakukan penjajakan. Selain hasil survei ada partai politik yang tentunya ingin membangun kompromi dan kesepakatan pada capres tertentu. Fenomena Partai politik dalam menentukan pilihan capres serta upaya memoles dan menjualnya. Harus tetap dilihat sebagai proses politik yang tidak parsial. Selain tingkat elektabilitas dan akseptabilitas, partai politik juga tidak berdiri sendiri mengurus capresnya, terutama terkait pembiayaan kontestasinya baik untuk capresnya maupun kepentingan partai politik itu sendiri. Sebagai contoh, partai politik akan mensyaratkan daya dukung capres terkait dana kampanye atau khususnya pembiayaan saksi saat pilpres berlangsung. Juga akan banyak dibebani kebutuhan lain dalam hajatan politik lima tahunan berbiaya maha besar. Atmosfer capres dan partai politik yang seperti itu, semakin mengokohkan betapa demokrasi di Indonesia terutama pemilu pada umumnya dan pilpres khususnya, tak bisa dilepaskan dari dominasi dan hegemoni aspek kapitalistik dan transaksional. Wajar saja jika desain, proses pelaksanaan dan hasil dari pemilu maupun pilpres beraroma kental peran para pemilik modal atau yang populer disebut oligarki. Dalam hal ini eksistensi partai politik tak bisa mengelak dari intervensi para borjuasi korporasi dan borjuasi birokrasi. Secara umum publik telah menilai, partai politik cenderung terpolarisasi dan menjadi subkoordinat kelompok \'the have\' pemilik kekuasaan informal tapi signifikan menentukan hajat hidup rakyat. Bagi Anies sebagai capres paling potensial yang jejak rekamnya relatif bersih ketimbang capres lainnya, ditambah dukungan rakyat yang tak terkendali mengidolakannya. Selayaknya Anies mampu membangun komunikasi politik dan meyakinkan kepercayaan publik yang ada pada dirinya kepada partai politik. Betapapun kalau mau jujur menelusuri esensi dan substansinya, partai politik sekarang sedang memasuki masa gamang dan absurd. Partai politik benar-benar sedang mengalami pergulatan pemikiran dan batin terutama yang menghinggapi para ketua umumnya dan pembisik tingkat dewa di sekelilingnya. Anies yang memiliki harga diri tinggi dan tidak bermental pengemis apalagi hanya untuk kehormatan berlabel status dan jabatan, tentunya akan memiliki tantangan tersendiri jika berhadapan dengan partai politik. Menjadi keharusan dan tak terbantahkan, partai politik menjadi penentu nasib Anies pada capres dalam pilpres 2024, bahkan pada saat bisa atau tidaknya sekedar dalam pencalonan. Baik bagi Anies maupun partai politik, keduanya berhadapan dengan pilihan yang sulit antara mengedepankan politik realitas atau politik ideal. Mana yang lebih penting dan mendesak untuk diperjuangkan, memenangkan pilpres kemudian mengambil kekuasaan terleb8h dahulu atau teguh memegang prinsip-prinsip demokrasi yang memulakan nilai-nilai, norma dan etika. Menjungjung tinggi kebenaran dan keadilan serta menjaga keberadaban. Atau tak peduli mekipun menjadi pengikut Machiavellis. Sebagai pemimpin yang mungkin saja belum menenuhi kriteria ideal. Anies terbilang mumpuni sebagai pemimpin yang mampu merangkul keberagaman bangsa. Hanya Anies dan partai politik utamanya para ketua umum dan sedikit sinyal dari para pemilik modal yang mampu memainkan domain dan irisan pilpres ke depan. Jika saja tidak terjadi kohesi antara Anies dan partai politik, setidaknya Anies memiliki modal mulia dan terhormat berupa kejujuran d an kerja kerasnya mengangkat harkat hidup orang banyak. Setidaknya, walau tak lolos partai politik Anies menjadi pemimpin yang tinggal menunggu waktu mendapat legalitas dan legitimasi dari rakyat Indonesia serta yang terpenting menerima mandat dari pemilik kekuasaan yang hakiki. Wallahu a\'lam bishawab.
Bung Karno, Hamka, dan Teladan Kemanusiaan
Setelah Peristiwa G 30 September 1965, keadaan berbalik. Kekuasaan Bung Karno perlahan tapi pasti digerus. Sedangkan Hamka tampil sebagai salah seorang ulama terkemuka dengan jutaan jamaah. Oleh: Imran Hasibuan, Wartawan Senior AHAD pagi, 21 Juni 1970 itu, Buya Hamka sedang berdakwah di sebuah mesjid di kawasan Tomang, Jakarta, ketika Haji Abdulkarim Oei (Oei Tjeng Hin) – salah seorang sahabatnya yang juga sahabat lama Presiden Soekarno –membisikkan bahwa Bung Karno telah wafat. “Innalilahi wainna ilahi rojiun… Tidaklah salah jika saat demikian saya ingat Soekarno yang dahulu, ikhlas dan bersih. Itulah yang akan disemayamkan secara kenegaraan,” tulis Hamka di majalah Pandji Masjarakat, No. 59 tahun 1970. Seusai berdakwah, Hamka bergegas segera pulang ke rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, tak jauh dari Mesjid Agung Al-Azhar. Dari seorang putranya, ia mendapat kabar bahwa pihak Istana Presiden telah menelpon agar Hamka menjadi imam shalat jenazah Bung Karno yang akan digelar malam hari itu juga, di Wisma Yaso. Hal itu didasarkan permintaan Bung Karno sendiri, sebelum ia menghembuskan nafas terakhir. “Suatu keajaiban Illahi! Keinginan saya hendak turut menyembahyangkan sesuai dengan keinginan presiden, bahkan beliau minta saya jadi imam. Saya puas, saya jadi imam menyembahyangkan sahabatku!” tulis Hamka lagi. Masih dalam tulisan yang sama, berjudul “Kepada Sahabatku, Ir. Soekarno”, Hamka menuturkan: “Soekarno adalah orang besar. Sejak masa mudanya, usia 18 tahun dia telah ditumbuhkan Tuhan untuk membangkitkan kesadaran bangsanya, melanjutkan apa yang telah dimulai gurunya: HOS Tjokroaminoto. Seluruh kasih-sayangnya dan hari mudanya dan masa tuanya, telah dikorbankannya untuk membina bangsa ini. Dia telah menggembleng semangat kita dan membina kesatuan kita.” Sejak muda, Hamka telah banyak mendengar sepak-terjang Bung Karno dalam pergerakan kebangsaan. Dalam majalah yang diasuhnya pada 1930-an, Pedoman Masjarakat, yang terbit di Medan, Hamka kerap menampilkan ketokohan Soekarno dan kalangan nasionalis pergerakan. Bahkan, ia pernah menemui Bung Karno di Bengkulu untuk bertukar pikiran tentang soal kebangsaan. Persahabatan itu berlanjut hingga masa-masa awal kemerdekaan. Tetapi, seiring waktu, karena perbedaan sikap politik, mereka kian lama kian berjarak. Pada 1950-an, Hamka terjun lagi ke kancah politik. Ia bergabung dengan Masjumi dan menjadi anggota Konstituante. Ia terlibat dalam debat-debat keras di Konstituante, terutama mengenai dasar filosofis negara. Haruskah Pancasila tetap menjadi dasar filosofis negara? Hamka, sesuai dengan sikap politik Masjumi, berargumen bahwa seharusnya tidak. “Dasar yang asli di tanah air kita… dan pribadi sejati bangsa Indonesia adalah Islam,” katanya, seperti dicatat James Rush dalam kitab “Adicerita Hamka” (2017). Bertentangan dengan klaim Soekarno bahwa Pancasila sudah ada di antara bangsa Indonesia ribuan tahun lalu (kemudian digali Bung Karno pada masa pergerakan), Hamka berkata bahwa “Pancasila tidak mempunyai dasar sejarah di Indonesia”. Pada waktu Proklamasi Kemerdekaan RI, kata Hamka lagi, hanya sedikit yang tahu mengenai Pancasila, sementara “sebahagian besar penduduk Indonesia menganut ‘dasar yang asli’, yaitu Islam”. Islam menggerakkan perjuangan melawan Belanda dan mengilhami para pejuang revolusi. Ketika akhirnya Presiden Soekarno membubarkan Konstituante – karena tak kunjung menemukan titik-temu dalam menentukan dasar negara – Hamka, juga para pemimpin Masjumi, menentang keras keputusan presiden tersebut. Tapi, ketika para pemimpin Masjumi, seperti: Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, dan Burhanudin Harahap – bergabung dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Hamka justru tidak mendukung gerakan tersebut. Meski begitu, Hamka peka terhadap keluhan yang menjadi alasan PRRI. Pada 1957, kepada pembaca di Sumatra Barat, ia menulis mengenai “Jawanisasi” Indonesia dan terlalu ditonjolkannya sejarah, bahasa, dan budaya Jawa dalam buku pelajaran sekolah. Di dalam satu tulisan Hamka menyatakan dengan resah bahwa sila pertama Pancasila – Ketuhanan Yang Maha Esa – diberi ilustrasi kepala patung Budha dari Candi Borobudur. Para birokrat Jawa juga menyebar ke seluruh Indonesia dan berperilaku seperti pejabat Belanda zaman dulu yang arogan, mengabaikan adat dan kebiasaan lokal. Hamka menulis, “saya pun takut persatuan bangsa kita ini akan pecah.” Dan jika itu benar terjadi, “sudah dapatlah diketahui apakah salah satu daripada sebabnya”. (Rush 2017: 155) Hamka juga mengecam Demokrasi Terpimpin sebagai “totaliterisme” dan menyebut Dewan Nasional yang dibentuk Soekarno sebagai “partai negara”. Tapi, perlawanan Hamka dan kawan-kawan sia-sia. Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit, yang salah satu isinya adalah kembali ke UUD 1945. Dan Agustus 1960, Presiden Soekarno menyatakan pembubaran Masjumi, juga Partai Sosialis Indonesia (PSI). Kedua partai itupun dinyatakan sebagai partai terlarang. Penentangan terbuka Hamka terhadap Demokrasi Terpimpin Soekarno juga diperlihatkan dengan memuat secara utuh pamflet “Demokrasi Kita” yang ditulis Mohammad Hatta, proklamator kemerdekaan dan Wakil Presiden RI pertama, di majalah Pandji Masjarakat, edisi Mei 1960. Sebagaimana diketahui, dalam pamflet itu Bung Hatta melancarkan kritik keras terhadap perkembangan politik yang terjadi di masa itu. Hatta menulis bahwa tergelincirnya Indonesia ke dalam kedikatoran menggambarkan “hukum besi sejarah dunia”. Akibatnya sudah diduga. Pandji Masjarakat, bersama sejumlah koran –Pedoman, Abadi, dan Indonesia Raya – dibredel pemerintah. Puncaknya, Januari 1964, Hamka ditahan dengan tuduhan berupaya melawan pemerintah. Saat itu usianya 56 tahun, dan mengidap sejumlah penyakit, termasuk diabetes dan wasir kronis. Penahanan atas dirinya, membuat Hamka tak bisa lagi mengikuti masa-masa terakhir pemerintahan Soekarno. Dalam masa penahanan itu, ia manfaatkan untuk menulis sejumlah kitab. Yang paling fenomenal adalah Tafsir Al-Azhar. Dalam konteks ini, penahanan tersebut merupakan semacam “berkah” bagi Hamka. Belakangan, Hamka mencatat bahwa andaikata dia tidak ditahan selama dua tahun lebih, kiranya dia tak bakal menyelesaikan tafsirnya “sampai saya mati”. Setelah Peristiwa G 30 September 1965, keadaan berbalik. Kekuasaan Bung Karno perlahan tapi pasti digerus. Sedangkan Hamka tampil sebagai salah seorang ulama terkemuka dengan jutaan jamaah. Begitu kerasnya sengketa politik yang dialami kedua tokoh tersebut, tapi tak melekangkan rasa kemanusiaan dan persahabatan. Kemanusiaan mengatasi politik. Seperti digambarkan di awal tulisan ini, di akhir hayatnya, Bung Karno berwasiat agar Hamka menjadi imam shalat jenasahnya. Hamka, dengan kebesaran jiwa, menunaikan amanah tersebut. Keteladanan kedua tokoh ini, Bung Karno dan Hamka, selayaknya dicontoh kaum politisi negeri ini. Sekali lagi, kemanusiaan harus mengatasi politik. Jangan sebaliknya: politik menciderai rasa kemanusiaan. (*)
Penataran Pancasila ke-4: Ideologi Pancasila Terurai Pada UUD 1945
Para elit dan pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami bahwa pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 mempunyai hubungan yang erat yang tidak bisa dipisahkan Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KATA Bung Karno, sejarah adalah Kaca Benggala yang harus terus disimak. Agar bangsa dan negara ini tidak melenceng dari cita-cita berdirinya negara Indonesia. Akibat tidak memahami dan mendalami hubungan Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945, tidak memahami apa Ideologi Pancasila, maka diamandemenlah UUD 1945. Sekarang DPR RI mulai ngarang-ngarang menerbitkan UU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). UU HIP. Aneh dan janggal. Bagaimana Ideologi Pancasila itu, ya UUD 1945 dari Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan-nya. Kok mau dibuat UU. Secara herarki bagaimana? Apa bisa UU lebih tinggi dari UUD 1945? Rupanya DPR RI semakin keblinger dan tidak mau membuka dokumen hubungan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Hubungan Pembukaan dan Batang tubuh UUD 1945 itu adalah hubungan sebab-akibat yang tidak bisa dipisahkan atau dipenggal. Karena ada Pembukaan UUD 1945 itulah maka ada Batang Tubuh UUD 1945 dan penjelasannya. Mari kita bahas hubungan Pembukaan dan UUD 1945 asli hasil kajian Prof. Noto Negoro. Kiranya perlu kita simak agar kita tidak kesasar dan tidak mengerti kalau negara sudah dikudeta. Bahkan, TNI POLRI sebagai penjaga Pancasila dan UUD 1945 tidak mengerti. Terus mereka yang lulusan Lemhamnas dan dosen-dosen pengajarnya, apa yang diajarkan selama ini? Kok sampai tidak mengerti tentang ideologi negara Pancasila? Pendjelmaan (pelaksanaan objektif) Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Uraian ideologi Pancasila di dalam batang tubuh UUD 1945. Udjud pelaksanaan objektif mengenai asas kerohanian Negara (Pantjasila) adalah sebagai berikut: 1. Asas “ke-Tuhanan Jang Maha Esa” tersebut dalam Bab XI hal Agama, pasal 29 dari Undang-undang Dasar 1945. 2. Asas “Kemanusiaan jang adil dan beradab” terdapat dalam ketentuan-ketentuan hak asasi warganegara tertjantum dalam pasal-pasal 27, 28 dan 31 ajat 1 dari Undang-undang Dasar 1945. 3. Asas “Persatuan Indonesia” terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 26 tentang warganegara, pasal 31 ajat 2 tentang pengadjaran nasional, pasal 32 tentang kebudajaan nasional, pasal 35 tentang bendera Negara dan pasal 36 tentang bahasa Negara. Diantara pendjelmaan daripada asas “persatuan Indonesia” terdapat satu hal, jang amat penting untuk pada tempat ini dikemukakan. Karena djika hal ini disadari, sungguh akan merupakan dasar bagi tertjapainya realisasi sifat kesatuan daripada Negara dan bangsa. Lambang Negara ditetapkan oleh Pemerintah, dan menurut ketetapan ini “Bhinneka Tunggal Ika” adalah lambang Negara, satu sungguhpun berbeda-beda. Negara Indonesia adalah satu, akan tetapi terdiri dari pulau-pulau jang amat banjak djumlahnja. Bangsa Indonesia adalah satu, akan tetapi terdiri atas suku-suku bangsa jang banjak djumlahnya. Tiap-tiap pulau dan daerah, tiap-tiap suku bangsa mempunjai tjorak dan ragam sendiri-sendiri, beraneka warna bentuk-sifat daripada susunan keluarga dan masjarakatnja, adat-istiadatnja, kesusilaannja, kebudajaannja, hukum adatnja dan tingkat hidupnja. Golongan bangsa jang tidak asli terdiri atas golongan keturunan Tiong Hwa, keturunan Arab, keturunan Belanda dan golongan dari mereka jang berasal dari orang asing tulen. Lebih daripada jang terdapat dalam golongan bangsa Indonesia jang asli, diantara mereka ada perbedaan jang besar dalam segala sesuatu. Sedangkan disampingnja ada perbedaan pula dengan golongan bangsa Indonesia jang asli. Kalau ditambahkan terdapatnya pelbagai agama dan kepertjaan hidup lainnya, maka makin mendjadi besar perbedaan jang terdapat di dalam masjarakat dan bangsa Indonesia. Jang demikian itu disamping daja penarik ke arah kerdja sama dan kesatuan menimbulkan djuga suasana dan kekuatan tolak-menolak, tentang-menentang, jang mungkin mengakibatkan perselisihan, akan tetapi mungkin pula, apabila dipenuhi hidup jang sewadjarnya, menjatukan diri dalam suatu resultan atau sintesa jang malahan memperkaja masjarakat. Di mana dapat, perlu diusahakan peniadaan dan pengurangan perbedaan-perbedaan jang matjam terachir itu. Meskipun dengan harapan, bahwa usaha itu akan tidak berhasil sempurna. Dalam kesadaran akan adanja perbedaan-perbedaan jang demikian itu, orang harus berpedoman kepada lambang Negara “Bhinneka Tunggal Ika”, menghidup-hidupkan perbedaan jang mempunjai daja penarik ke arah kerdja sama dan kesatuan, dan mengusahakan peniadaan serta pengurangan perbedaan jang mungkin mengakibatkan suasana dan kekuatan tolak-menolak ke arah perselisihan, pertikaian dan perpetjahan atas dasar kesadaran akan kebidjaksanaan dan nilai-nilai hidup jang sewadjarnya. Lagipula dengan kesediaan, ketjakapan dan usaha untuk sedapat mungkin menurut pedoman-pedoman madjemuk-tunggal bagi pengertian kebangsaan, ialah menjatukan daerah, membangkitkan, memelihara dan memperkuat kehendak untuk bersatu dengan mempunjai satu sedjarah dan nasib, satu kebudajaan di dalam lingkungan hidup bersama dalam suatu Negara jang bersama-sama diselenggarakan dan diperkembangkan. “Bhinneka Tunggal Ika” adalah merupakan suatu keseimbangan, suatu harmoni jang tentu akan berubah-ubah dalam bentuknja, akan tetapi akan tetap dalam dasarnja, antara kesatuan dan bagian-bagian dari kesatuan, dalam segala matjam hal tersebut di atas, dan djuga dalam hal susunan bentuk dan susunan pemerintahan Negara. 4. Asas “Kerakjatan yang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan/perwakilan” terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 2 ajat (1) tentang terdirinja Madjelis Permusjawaratan Rakjat atas wakil-wakil rakjat, pasal 5 ajat (1) tentang kekuasaan Presiden membentuk Undang-undang dipegang dengan persetudjuan Dewan Perwakilan Rakjat, pasal 6 ajat (2) tentang Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat. Bab VII tentang Dewan Perwakilan Rakjat (pasal 19 sampai dengan 22). Pasal 18 tentang Pemerintah Daerah. 5. Asas “Keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia” terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam Bab IV tentang kesedjahteraan social, perintjiannja terdapat pertama dalam pasal 33 tentang hal susunan perekonomian atas dasar kekeluargaan, tentang tjabang-tjabang produksi jang penting bagi Negara, dan menguasai hadjat hidup orang banjak dikuasai oleh Negara tentang bumi dan air dan kekajaan alam jang terkandung di dalamnja dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakjat; kedua dalam pasal 34 tentang fakir-miskin dan anak-anak jang terlantar dipelihara oleh Negara. Jadi, jelas Ideologi Pancasila teruarai di dalam pasal-pasal UUD 1945. Oleh sebab itu amandemen UUD 1945 yang memisahkan Pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuh, sama artinya menghilangkan Ideologi Pancasila. Para elit dan pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami bahwa pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 mempunyai hubungan yang erat yang tidak bisa dipisahkan. Asas Politik Negara Indonesia Diamandemen Daripada asas politik Negara, bahwa Negara Indonesia “terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia jang berkedaulatan rakjat”, jang ditentukan dalam Pembukaan, udjud pelaksanaannja objektif terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 1 ajat (1), bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, dan pasal 1 ajat (2), bahwa kedaulatan rakjat dilakukan sepenuhnja oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat. Diamandemennya pasal 1 ayat 2 Kedaulatan di tangan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diamandemen menjadi. Pasal 1 ayat 2 Kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar. Akibat diamandemennya pasal 1 ayat 2 adalah mengamandemen asas politik negara, susunan Negara Republik Indonesia tidak lagi wujud dari kedaulatan rakyat. Adapaun tudjuan Negara, tertjantum dalam Pembukaan, jang nasional (“melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah serta memadjukan kesedjahteraan umum dan mentjerdaskan kehidupan bangsa”), pendjelmaannya objektif adalah sebagai di bawah ini. Pertama-tama terkandung djuga dalam pendjelmaan daripada asas kerohanian dan asas politik Negara sebagaimana dimaksudkan di atas, karena kedua asas Negara itu memang dikehendaki untuk mewujudkan atau mentjapai tudjuan Negara. Lain daripada itu terutama untuk tudjuan Negara jang negatif, jaitu keselamatan bangsa dan Negara atau perdamaian, pendjelmaannja objektif terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam Bab IX tentang kekuasaan kehakiman (pasal 24 dan 25) dan Bab XII tentang Pertahanan Negara (pasal 30) serta kekuasaan Presiden dalam pasal 14 untuk memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi, dalam pasal 10 atas Angkatan Perag, dalam pasal 11 untuk menjatakan perang, membuat perdamaian dan perdjandjian dengan Negara lain, dan dalam pasal 12 untuk menjatakan keadaan bahaja. (*)