OPINI

PAN Dikunci Agar Tidak Calonkan Anies Baswedan

Oleh Tjahja Gunawan Wartawan Senior FNN SETELAH Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan masuk dalam jajaran kabinet sebagai Menteri Perdagangan pada pemerintahan Jokowi, secara politik langkahnya terkunci dalam menghadapi Pilpres 2024. Gelagat Zulkifli Hasan hendak merapat ke Anies Baswedan terlihat ketika dia melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H bareng Gubernur DKI di Jakarta International Stadium (JIS) beberapa waktu lalu.  Makanya begitu pulang dari JIS, Zulhas segera ditemui Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno yang juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di kediamannya di Cipinang Timur, Jakarta, Senin (2/5/2022). Narasi yang ditulis di akun Instragram Sandiaga Uno maupun penjelasan resmi pengurus PAN menyebutkan, pertemuan itu hanya silaturahim dalam rangka Lebaran. Tapi pendekatan dan loby Sandi terhadap Zulhas terus berlanjut. Beberapa hari sebelum reshuffle kabinet, Sandiaga sengaja membawa Zulhas ikut kunjungan ke Lampung melihat pembukaan World Surf League (WSL) Krui Pro 2022 atau kejuaraan selancar tingkat dunia.  Seperti diketahui, sebelumnya PAN berada di luar pemerintah, namun setelah partai ini pecah dengan Amien Rais yang kemudian mendirikan Partai Umat, akhirnya PAN berkongsi dengan rezim penguasa.  Walaupun PAN suaranya kecil tetapi parpol ini bisa menjadi penentu karena bisa melengkapi ketentuan Presidential Threshold 20%. \"Jadi PAN harus dikunci dulu untuk mencegah munculnya tiga orang calon presiden pada Pilpres 2024,\" kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf.   Berdasarkan analisa Gde Siriana, Jokowi belajar dari Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017.  Waktu itu pilkada dilakukan dua putaran karena diikuti tiga pasang calon Gubernur DKI yakni pasangan Ahok-Djarot, Agus Harimurti (AHY) -Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pada putaran pertama, pasangan AHY-Sylviana tersingkir. Kemudian pada putaran kedua, PAN yang semula mendukung AHY akhirnya bergabung dengan Partai Gerindra mendukung pasangan Anies-Sandi. Akhirnya Anies-Sandi bisa mengalahkan pasangan Ahok-Djarot yang didukung Presiden Jokowi dan konglomerat sembilan naga.  Nah, supaya Pilpres 2024 tidak seperti Pilkada DKI tahun 2017,  rezim penguasa sekarang yang didukung oligarki akan berusaha dengan berbagai cara agar capres yang maju nanti hanya dua pasang. Desain politiknya nanti sama dengan proses politik pada Pilpres tahun 2014 dan 2019. Dengan dua pasang calon, rekayasa politik (busuk) bisa dilakukan dengan lebih sempurna ketimbang capresnya ada tiga pasang. Pada tahun 2019, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dikabarkan gagal maju sebagai capres ketiga. Menurut mantan wartawan yang juga orang dekat Amien Rais, waktu itu Gatot dibohongi oleh salah satu parpol besar yang hendak mencalonkanya sebagai capres ketiga. Namun, analisa lain menyebutkan parpol yang akan mencalonkan Gatot dibungkam oleh oligarki dengan mahar tinggi. Sehingga ketika itu hanya ada dua pasang capres yang maju yakni Jokowi-Makruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.  Perlawanan Rakyat Reshuffle kabinet beberapa waktu lalu, sangat terkait dengan koalisi parpol untuk proses pencapresan tahun 2024. Oleh karena itu, Anies Baswedan akan terus dijegal dari berbagai sisi agar dia tidak maju sebagai capres. Berbagai rekayasa dan pembusukan akan dilakukan untuk menenggelamkan  Gubernur DKI tersebut. Suka tidak suka, itulah wajah buruk politik Indonesia sekarang.  Saat ini jumlah parpol parlemen pendukung penguasa ada tujuh. Sedangkan dua parpol parlemen sisanya berada di luar pemerintah yakni PKS dan Partai Demokrat. Dengan begitu, peluang Anies Baswedan untuk mendapatkan tiket dari parpol  agar bisa memenuhi ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold/PT) 20 persen semakin sulit. Sebab, kalau Anies Baswedan hanya didukung PKS dan Partai Demokrat, belum bisa memenuhi PT 20 persen. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif tahun 2019, PKS hanya memperoleh suara 8,21% sedangkan Partai Demokrat 7,77%.  Sedangkan PAN memperoleh 6,84%. Namun, karena sekarang PAN sudah masuk kelompok parpol penguasa sehingga tidak mungkin lagi bisa merapat ke Anies Baswedan.  Melihat realitas politik seperti itu, pada akhirnya rakyat hanya menjadi penonton dalam Pilpres 2024 nanti. Sebab, semua capres sudah ditentukan dan direkayasa oleh para ketua umum parpol yang saat ini berkuasa. Sementara gugatan elemen masyarakat tentang PT 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) selalu menemui jalan buntu. MK selalu menggagalkannya dengan dalih masyarakat yang menggugat PT 20 persen tidak memiliki legal standing. Beberapa tokoh  yang telah mengajukan gugatan  PT 20 persen ke MK, di antaranya mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan Dr Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur. Ketentuan tentang ambang batas itu dinilai telah menghilangkan hak konstitusional setiap warga untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa. Jika aspirasi dan suara rakyat dibendung dengan cara-cara licik, pada akhirnya akan memicu  perlawanan dari rakyat sendiri. Kalau perlawanan itu sudah berlangsung massif dan menjalar ke berbagai daerah di Tanah Air, itulah yang disebut People Power. Sudah saatnya kedaulatan rakyat direbut kembali. ****

Mandat Berlakunya Kembali UUD 1945 Proklamasi 17 Agustus 1945

  Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila HARAPAN baru muncul di tengah-tengah keputusasaan bangsa ini, tiba-tiba ada secercah harapan melalui mandat yang ditujukan kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima mandat untuk memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945 hasil Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. “Kami yang bertanda tangan di bawah ini, pembawa suara kedaulatan rakyat senantiasa memohon berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, memberikan mandat penuh kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk memperjuangkan perubahan masalah fundamental pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2022,” kata Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Mandat yang diberikan Penyambung Suara Kedaulatan Rakyat tersebut, disampaikan dalam “Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia”. Amandemen UUD 1945 dengan merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara itu justru kita masuk didalam alam ketidakadilan, semua yang berkuasa partai politik suka tidak suka, mau tidak mau rakyat, di-partai politik-an, jika tidak ikut di dalam partai politik maka rakyat tidak punya hak bersuara, tidak punya hak memilih. Yang mengerikan sepanjang sejarah adalah pecah-belah sedang dilakukan oleh buzer buzer bayaran, isu tentang Islamopobhia terus digulirkan, stikma Khilafah, Teroris, Radikal dihujamkan pada Umat Islam, istilah Kadrun yang biasa dipakai PKI menjadi bahasa olok-olok yang menyakitkan bagi umat Islam. Tidak berhenti sampai di situ. Isu pecah-belah terus dilakukan. Yang paling baru adalah politik identitas arah, yang disasar jelas umat Islam. Padahal, negeri ini didirikan oleh politik identitas. Ide Indonesia merdeka pertama kali digagas oleh HOS Tjokroaminoto dari Syarekat Islam dengan pidatonya. Yang menarik dari pidato Tjokroaminoto saat membahas zelfbestuur ialah ketika dirinya justru mengangkat undang-undang yang dibuat sendiri oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai senjata. “Tuan-tuan jangan takut, bahwa kita dalam rapat ini berani mengucapkan perkataan “pemerintahan sendiri”. Dengan sendirinya kita tidak takut untuk memakai perkataan itu, karena ada undang-undang (wet) yang harus dibaca oleh tiap-tiap penduduk, yang juga mempergunakan “pemerintahan sendiri”, yaitu Undang-Undang 23 Juli 1903 tentang Desentralisasi dari Pemerintahan Hindia Belanda.” Dengan Zelfbestuur itulah cikal bakal Kemerdekaan Indonesia dan dimulailah pergerakan kebangsaan dan lahir berbagai politik identitas. Mengapa sekarang para elit politik dan partai politik alergi terhadap politik identitas? Mereka tidak belajar sejarah bangsa ini. Mengapa butuh Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila ya karena kita memang multi etnis, multi agama, multi golongan. Jadi, jangan coba-coba untuk anti terhadap politik aliran, itu berbahaya karena akan terjadi perpecahan bangsa ini. Sejak UUD1945 diamandemen, pemimpin dan elit politik sudah meninggalkan tujuan negara yang ada dalam Proklamasikan 17 Agustus 1945. Mungkin para elit juga lupa tujuan Indonesia merdeka dalam Alinea Keempat: “Kemudian daripada itu untuk membentuk susunan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Amandemen UUD 1945 dengan merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara justru kita masuk di dalam alam ketidakadilan, semua yang berkuasa partai politik, suka tidak suka, mau tidak mau, rakyat di-partai politik-an, jika tidak ikut di dalam partai politik maka rakyat tidak punya hak bersuara, tidak punya hak memilih dan dipilih. Partai politik menjadi segala-galanya. Kehidupan rakyat ini ditentukan oleh suara politik, bahkan rusak dan tidak rusaknya kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan oleh banyak-banyakan suara di DPR . Mari kita kini membuka lembaran sejarah bangsa. Apa yang sedang terjadi sekarang ini sudah pernah terjadi di negeri ini. Dan mari kita baca cuplikan pidato Bung Karno Penemuan Kembali Revolusi Kita (The Rediscovery of Our Revolution) 17 Agustus 1959 di Jakarta. ”Sebetulnya, dulu, Rakyat dalam berbagai lapisan atau berbagai golongan, telah juga menjalankan aktivitas di lapangannya masing-masing. Akan tetapi aktivitasnya itu tidak terkoordinir satu sama lain, tidak terkoordinir di atas persadanya satu dasar dan satu jurusan, – “satu buat semua, semua buat satu”, – satu, yaitu Negara supaya menjadi Negara Kesatuan yang kuat berwilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke, dan Masyarakat supaya menjadi masyarakat adil dan makmur yang memberi kebahagiaan kepada semua warga negara di seluruh tanah-air. Dulu aktivitas itu kadang-kadang bersimpang-siur, sehingga kadang-kadang aktivitas satu golongan dilakukan atas kesengsaraannya atau kemelaratannya golongan yang lain. Aktivitas yang bersimpang-siur ini malahan tidak mendekatkan kita kepada tujuan Revolusi, melainkan malahan menjauhkan kita dari tujuan Revolusi! Karena itu kita sekarang harus mengadakan herordening dan koordinasi total! Herordening politik. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa Rakyat ditunggangi oleh pemimpin. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa Rakyat menjadi alat demokrasi. Tetapi sebaliknya, demokrasi harus menjadi alat Rakyat. Alat Rakyat untuk mencapai tujuan Rakyat. Tujuan Rakyat yang telah dikorbani oleh Rakyat berpuluh-puluh tahun, yaitu Negara kuat, masyarakat adil dan makmur”. Demokrasi liberal yang sedang di jalan dengan sistem kepartaian, negara ini menjadi liberal Kapitalisme. Bhkan, super kapitalis tanah-tanah rakyat direbut oleh Oligarki kapitalis dan negara kehilangan kedaulatannya. Demokrasi dengan membatasi rakyat yang mengajukan pemimpinnya harus diakhiri. Presidential threshold ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017. Pasal tentang ambang batas tersebut dinilai telah menghilangkan hak konstitusional setiap warga negara untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa. Ketentuan itu berpotensi menutup peluang publik untuk bisa mendapatkan pasangan capres dan cawapes yang fresh. Mengembalikan UUD1945 secara murni dan konsekuen harus segera dilakukan guna menyelamatkan Indonesia dari golongan oligarki. Karena adanya kerusakan yang sudah sangat akut ini diperlukan pemimpin yang berani melakukan revolusi kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. (*)

Masih Adakah Masa Depan Islam di Indonesia?

Dan terakhr, bangsa Indonesia punya falsafah hidup Pancasila dimana sila pertamanya adalah bermakna ketegasan nilai Tauhid. Yaitu Ke Tuhanan Yang Maha Esa. Dimana konsepsi Pancasila yang notabonenya adalah kristalisasi nilai-nilai Islam juga menjadi pintu pemersatu Nusantara yang majemuk. Keberagaman nusantara adalah miniatur keberagaman dunia saat ini. Oleh: R. Baskoro Hutagalung, Forum Diaspora Indonesia MENARIK membaca berita mainstream (Babenews, Kumparan, Detik.Com) yang memberitakan tentang pengepungan 10 jam rumah artis kontroversial Nikita Mirzani oleh anggota Polres Serang, yang kemudian pulang dengan tangan hampa. Mengapa berita ini menarik khususnya bagi ummat Islam? Karena tampak sekali perbedaan perlakuan ketika aparat penegak hukum berurusan dengan kelompok Islam. Seperti penangkapan paksa terhadap ex Sekjend FPI Munarman, Habieb Rizieq Shihab, Gus Nur, Ustad Alfian Tanjung, (Alm) Ustad Maheer, dan terakhir kelompok Ormas Khilafatul Muslimin. Belum lagi kalau kita bicara tentang tragedi KM50, Sutoyo Cs, yang “dibunuh” di tempat tanpa pengadilan. Jawaban secara alibi hukum tentu akan ada saja diada-adakan oleh aparat penegak hukum kita. Apakah itu mereka karena menggunakan pasal terorisme, keamanan negara, atau karena ini kasus “extra ordinary” atau mungkin saja karena upaya perlawanan sehingga aparat penegak hukum mengambil langkah “tegas terukur” dimana maksud dan pengertiannya hanya mereka yang paham. Artinya, kita melihat sebuah sketsa buram dan menyedihkan bagi nasib kelompok Islam saat ini di Indonesia. Dicap sebagai kelompok mayoritas, dikunci dengan stigma radikalisme dan intoleran, tetapi dalam kenyataan kehidupan sosial justru mendapatkan perlakuan diskriminasi dan intimidasi serta pengekangan dalam menjalankan syariat agamanya yang sebenarnya dijamin oleh konstitusi UUD 1945 pasal 29 (ayat) 2 yang berbunyi, “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk menjalankan agama dan kepercayaannya menurut agama dan kepercayaannya masing-masing”. Tapi yang kita saksikan hari ini adalah ketika pemeluk agama lain melakukan tindak kejahatan, tidak pernah dikaitkan dengan agama yang dianutnya. Tapi berbeda apabila yang melakukan tindak kejahatan dari agama Islam, langsung dikaitkan dengan agama dan ibadahnya. Ketika pemeluk agama lain, atau ummat Islam itu sendiripun menggunakan pakaian yang bertentangan dengan ajaran Islam, atau gaya baru dari luar, maka akan dianggap sebagai sebuah ekspresi kebebasan dalam HAM (Hak Azazi Manusia). Namun ketika ummat Islam menggunakan pakaian yang disunnahkan Nabi Muhammad sebagai bahagian ibadah seperti cadar, Jilbab, Ghamis, Celana Cingkrang, Sorban, maka akan dicaci- maki dan distigmakan dengan radikalisme, kadrun, arab, dan bahkan teroris. Banyak lagi kalau kita mau ungkap dan bahas tentang perlakuan diskriminasi dan intimidasi terhadap kehidupan ummat Islam di Indonesia. Yang menjadi pertanyaannya adalah kenapa hal ini bisa terjadi ? Sedangkan para pemimpin negara ini adalah Islam ? Bahkan wakil presidenya seorang Kiyai dan ulama besar ? Para menterinya juga banyak Islam, tokoh agama, guru besar ? Ditambah lagi, ratusan ribu pesantren, ribuan sekolah Islam, dan mungkin jutaan ulama, ustadz, Kiyai, dengan performance yang luar biasa. Bahkan, juga banyak yang memiliki Ormas Islam, organisasi kepemudaan, bahkan juga partai politik Islam, para pejabat, aparat TNI-Polri juga Islam, jutaan mesjid dan Mushola, dan terakhir 83 persen penduduk Indonesia yang 270 juta ini adalah Islam. Namun kenapa semua ini bisa terjadi ?? Atau hal ini hanya dirasakan oleh barisan para sakit hati yang mengatasnamakan Islam saja ? Toh bagi kelompok Islam yang lain lagi tak ada merasakan apa-apa, dan tidak ada masalah dengan Islam di Indonesia? Sekarang mungkin kita baru sadar. Bahwa sebelum rezim ini berkuasa, ummat Islam hidup tenang. Para ulama dan kiyai begitu dihormati. Bahkan ketika ada permasalahan konflik sosial di daerah misalnya, cukup seorang tokoh ulama atau Kiyai menelpon Kapolda atau Kapolres, selesai masalah. Kehidupan sakral beragama begitu dihormati. Tak ada yang saling merecoki. Jauh berbeda dengan sekarang. Semua dibalik, seolah agama jadi sumber masalah kesemrawutan bangsa ini. Banyak tentunya pertanyaan kritis yang mesti kita jawab hari ini. Bagaimana gambaran nasib ummat Islam saat ini di Tanah Air. Ada yang menganggap lagi kritis dan bermasalah, tetapi ada juga malah sebaliknya. Menganggap bahwa Islam baik-baik saja. Dan menganggap justru Islam dirusak oleh para kelompok radikal dan kadrunisme. Untuk itulah tulisan ini dibuat mencoba mengurai dan mendiferensiasikan semua agar kita jernih mengamatinya. Pertama. Yang paling krusial terjadi terhadap ummat Islam itu sendiri adalah perpecahan dari internal Islam itu sendiri. Dan perpecahan ini sudah terjadi sejak zaman para Khalifah Urassyiddin. Dimana perpecahan yang awalnya hanya perbedaan pendapat terhadap kepemimpinan, lalu meluas dan melebar sampai kepada aliran, mahzab, dan manhaj (methode) dalam berdakwah. Kedua. Perpecahan dan perbedaan ini yang kemudian dalam konteks Nusantara diteliti, diterjemahkan, dan dimodifikasi oleh seorang sosiolog dan missionaris Belanda bernama Snouck Ugronje kedalam bentuk menjadikan Islam ke dalam tiga kelompok yaitu ; Islam kelompok Ibadah, Islam Kelompok Ekonomi, dan Islam kelompok Politik. Sehingga sejak pemerintahan Belanda telah terjadi kooptasi, apabila ber-Islam hanya untuk ibadah saja maka akan dibiarkan. Apalagi kalau ajaran Islamnya menjauhi dunia maka akan dijaga. Tetapi kalau ber-Islam nya mulai masuk wilayah ekonomi dan politik, maka akan dihabisi. Ketiga. Polarisasi Islam ini semakin mengkristal setelah dilaksanakannya Pemilu pertama pada juli 1955. Hasil pemilu pertama dalam sejarah politik Indonesia ini, secara rinci membagi-bagi dan memetakan secara jelas basis-basis masyarakat berdasarkan pilihan partainya. Khususnya bagi kelompok Islam. Akan terlihat masa yg basis NU, basis Muhammadiyah, Masyumi, Perti, kelompok Nasionalis hingga Komunis. Dan juga mana yang abu-abu tradisional. Keempat. Kondisi geopolitik global pasca perang dunia I dan II, sehingga runtuhnya Kekhalifahan Utsmani pada tahun 1924 juga sangat berpengaruh terhadap perjalanan Islam di Nusantara. Ibarat anak ayam yang lepas dari induknya. Karena dalam catatan sejarah, banyak kesulthanan di Nusantara yang menjadi protektoratnya Kekhalifahan Utsmani (Salim A Fillah 2018). Kelima. Munculnya barat sebagai pemenang perang dunia ke-dua, lalu membangun tatanan dunia baru yang kita kenal dengan istilah “the new world order”. Tentu banyak belajar dengan masa lalunya. Yaitu bagaimana mempertahankan hegemoni kekuasaan tatanan dunia baru yang mereka buat selama-lamanya. Sedangkan dalam fakta sejarah, ada satu kekuatan global dunia yang paling mereka takutkan, yaitu kekuatan global Islam. Karena kekuatan global Islam dalam system Khilafah pernah juga berkuasa selama 1333 tahun lamanya dan menguasai 1/3 bumi secara bertahap dalam 6 masa ke khalifahan hingga terakhir Kekhalifahan Utsmani Ottoman Turkey runtuh 1924. Keenam. Kekuatan global yang saat ini dikuasai barat, mulai memainkan politik devide et impera (pecah belah adu domba), dengan melakukan operasi perang pemikiran (Ghouzul Fikri) terhadap ummat Islam. Mempelajari sendi-sendi kelemahan Ummat Islam lalu mengadu domba dengan cara memecah belah Ummat Islam ke dalam bentuk aliran ibadah, manhaj dakwah, dan liberalisme pemikiran. Sehingga akhirnya saat ini Islam terpecah belah. Pintu dari pecah belah ummat Islam ini sangat efektif dilakukan melalui era kolonialisasi (Penjajahan). Membagi wilayah kekuasaan Islam yang dulunya satu payung akidah, menjadi terkotak-kotak menjadi negara bangsa (Nation State). Setelah terpecah belah melalui bentuk nasionalisme kenegaraan bukan agama lagi, lalu dipecah lagi melalui aliran-aliran ibadah, mahzab, harokah, manhaj dakwah, dan keorganisasian. Dimana akhirnya masing-masing aliran ini terjebak kepada ego sekterian alirannya. Ketujuh. Dan yang paling berbahaya dari keterpecahbelahan aliran sekterian dalam Islam itu adalah upaya sekulerisasi dan liberalisasi Islam. Yaitu sebuah pemikiran bagaimana memisahkan kehidupan dengan ajaran agama Islam. Agama hanya untuk ritual ibadah private semata. Sedangkan tentang kehidupan sosial-politik-ekonomi- budaya dan pemerintahan tunduk pada hasil pikiran manusia. Makanya tidak heran saat ini di Indonesia lagi tumbuh suburnya kelompok yang mengatas namakan pemeluk agama Islam, tetapi sering melecehkan bahkan bangga memperolok-olok ajaran dan simbol Islam. Kedelapan. Kondisi keterpecahanbelahan ummat Islam di Indonesia ini diperburuk lagi dengan berhasilnya “perang pemikiran” sejak zaman kolonial oleh para musuh Islam, agar ummat Islam tidak melek politik. Menjauhi politik, dan menganggap politik kekuasaan itu kotor dan agama itu suci. Hasil perang pemikiran destruktif terhadap ummat Islam itulah yang menjadi malapetaka bagi ummat Islam Indonesia saat ini. Dimana ketika kekuasaan politik dijauhi, maka diambil alih oleh kelompok Islam yang terafiliasi dengan kelompok Islam liberal-sekuler-syiah dan Islam opportunis. Jadi jangan heran, perlakuan pemerintah terhadap ummat Islam saat ini banyak yang kontroversial dan menyakiti ummat Islam. Karena bagi penguasa hari ini didominasi oleh kelompok Islam yang secara pemikiran liberal dan sekuler. Bahkan ada juga disusupi Syiah. Kesembilan. Yang menjadi masalah juga bagi ummat Islam itu sendiri adalah, penyakit “Wahn”. Yaitu penyakit cinta dunia dan takut mati. Karena kalau kita semua ummat Islam Indonesia ini jujur. Tak ada alasan, saat ini Islam babak belur dikriminalisasi oleh kelompok liberal-sekuler tersebut. Ini bisa terjadi karena Ummat Islam itu sendiri yang lemah, tidak kompak, dan sibuk dengan kehidupan duniawinya sendiri. Berdiam diri dengan kemungkaran yang jelas terjadi di depan matanya. Membiarkan saja para pejuang Islam, ulama, aktifis dikriminalisasi di depan hidungnya. Dan menutup mata atau juga “pengecut” melihat segala kemungkaran dan kesewenang-wenangan yang terjadi. Kesepuluh. Dalam konteks politik Indonesia. Keterbelahan ini juga yang dimanfaatkan oleh penguasa rezim hari ini untuk menutupi kegagalan-kerusakan roda pemerintahan. Yaitu, membagi kelompok Islam fundamentalis menjadi kelompok radikal kanan yang jadi musuh utama bersama pemerintah bersama kelompok radikal kiri dan kelompok tengah (opportunis-nasionalis). Karena rezim ini tahu, watak perilaku kelompok radikal kanan yang gemar bernahi munkar akan jadi ancaman bagi kekuasaannya yang di belakangnya adalah oligarkhi. Jadi untuk membendung dan menghadapi kelompok radikal kanan ini, maka pemerintah “memelihara” kelompok radikal kiri dan memanfaatkan tangan kekuasaan untuk menghabisi setiap gerak langkah kelompok radikal kanan tanpa ampun. Mana kelompok yang ikut, manut, patuh pada pemerintah akan aman dan diamankan. Mana yang bandel dan “sok-sok”an kritis dan menentang kepentingan oligarki melalui pemerintahan, maka akan disikat dengan berbagai cara. Dari sepuluh bahasan di atas, tentu kita dapat menyimpulkan bahwa kita mesti instropeksi dan jujur. Bahwa keterpurukan peran ummat Islam yang istiqomah (fundamentalis) saat ini juga adalah tak lain berawal dari internal kita sendiri. Sudah saatnya kita mulai perbaiki dari niat, keikhlasan, ilmu pengetahuan (hikmah yang hilang), ghiroh (semangat), fikroh (ruang pikir), dan aljuhdu (kesungguh-sungguhan), tajjarud dan tahadud (totalitas dan pengorbanan) dalam membangun sebuah gerakan ukuwah (persatuan). Tentu juga ini sesuatu yang tidak mudah. Tapi ini adalah sebuah keharusan. Karena pertolongan Allah SWT itu akan datang apabila ada “assbab” (penyebab/alasan) hasil ikhtiar kita semua. Dan kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di Nusantara harus yakin dan optimis dengan segala potensi yang kita punya. Bangsa Nusantara punya sejarah kegemilangan nenek moyang yang menguasai Asia Tenggara, dimana kalau secara luas itu melebihi luas kekuasaan Kekhalifahan Abbasiyah. Selanjutnya bangsa ini juga mempunyai modal sosial dan modal sumber daya alam yang melimpah. Dimana justru potensi ini akan bisa menjadi pintu bangsa Indonesia menjadi negara Super Power baru dunia. Dan terakhr, bangsa Indonesia punya falsafah hidup Pancasila dimana sila pertamanya adalah bermakna ketegasan nilai Tauhid. Yaitu Ke Tuhanan Yang Maha Esa. Dimana konsepsi Pancasila yang notabonenya adalah kristalisasi nilai-nilai Islam juga menjadi pintu pemersatu Nusantara yang majemuk. Keberagaman nusantara adalah miniatur keberagaman dunia saat ini. Jadi, kalau kita pahami ini semua. Bangsa Indonesia, khususnya ummat Islam, harus merubah mental dan  mindset dari inferior menjadi superior. Secara otomatis, sikap mental ini akan melahirkan semangat (ghiroh), dan Jihad (Kesungguh-sungguhan) dalam mendakwahkan Islam secara kaffah. Tidak kaku, tidak jumud, tidak ego, tapi juga tidak berlebih-lebihan. Insya’ Allah. Perth-Australia. 16 Juni 2022. (*)

Gerakan Nasional Melawan Islamophobia

Oleh M. Rizal Fadillah  Pemerhati Politik dan Kebangsaan Islamophobia adalah fenomena buruk dunia. Islam yang damai, toleran dan konstruktif dicitrakan terbalik menjadi buruk dan berbahaya dengan berbagai sebutan seperti agama teror, radikal, intoleran atau sebutan lainnya. Ketakutan berlebihan kepada Islam atau Islamophobia  adalah disain global yang dtelan secara nasional bahkan lokal.  Berangkat dari apa yang dikemukakan oleh Huntington sebagai \"clash of civilization\" maka spirit untuk melumpuhkan bahkan menghancurkan Islam telah menjadi agenda. Hantu-hantu ketakutan pada Islam dibuat agar dunia dapat dipengaruhi, dikomando, dan dikendalikan. Diciptakan ketergantungan kepada Barat di bawah pimpinan Amerika.  Pangkal keberangkatan adalah peristiwa 9/11 tahun 2001 yakni serangan ke jantung Amerika baik area bisnis New York, markas pertahanan Arlington Pentagon, maupun pusat pemerintahan Washington. Fitnah keji dilancarkan kepada umat Islam melalui \"kelompok teroris\" yang berbahaya dan mengancam negara-negara. Undang-Undang  dan Detasemen dibuat dimana-mana untuk merealisasikan program Islamophobia. Penista agama mendompleng dan ikut bergairah.  20 tahun operasi Islamophobia cukup melelahkan. Pemerintah Joe Biden menghentikan program itu. Council on America Islamic Relations (CAIR) bergerak, Undang Undang Penghapusan Islamophobia dibuat, usulan Ilhan Omar Partai Demokrat disetujui DPR Amerika. PBB menguatkan dengan Resolusi \"International Day to Combat Islamophobia\" 15 Maret 2022. Sebanyak 57 Negara OKI dan 8 negara termasuk Rusia menyepakati dalam Sidang Umum PBB.  Dunia harus menghapus Islamophobia untuk Tatanan Dunia Baru (New World Order). Indonesia sebagai negara mayoriras muslim layak menjadi garda terdepan. Memimpin gerakan melawan Islamophobia. Tentu dengan mulai membersihkan anasir-anasir Islamophobist di dalam negeri. Tegas pada penista agama, stop tuduhan teroris, radikalis, atau sebutan buruk lain pada umat, ciptakan iklim yang lebih bersahabat.  Undang-Undang Anti Islamophobia harus diterbitkan demi persahabatan umat dan meredam kegaduhan. Membangun kemajuan bersama untuk Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Undang-Undang yang dapat mengantisipasi perusakan moral, melecehkan simbol agama, serta mencegah negara dibawa ke arah liberalisme, sekularisme, maupun machiavelisme.  Gerakan nasional melawan Islamophobia mesti dicanangkan. Ini momen untuk membangun  kesatuan gerak dan langkah seluruh anak-anak bangsa menuju Indonesia bahagia. Gerakan nasional melawan Islamophobia adalah upaya konstruktif dan kontributif umat Islam untuk menegakkan konstitusi dan ideologi negara serta mengokohkan NKRI. Gerakan untuk memurnikan UUD 1945 dan mengimplementasikan Pancasila sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.  PBB telah menetapkan dan menggaungkan. Bangsa Indonesia menjawab dengan bukti dan konsistensi. Siap bersama-sama seluruh anggota PBB untuk melawan Islamophobia.  Ayo berjuang bersama dalam gerakan nasional melawan Islamophobia. Untuk Indonesia jaya dan bahagia.  Bandung, 17 Juni 2022

Untuk Menyelamatkan Negara, TNI Harus Segera Bersikap!

Begitu pula untuk anggota DPRS dan MPRS baik dari unsur TNI-Polri semua harus bersih dari anasir oligarki. DPRS dan MPRS harus diisi oleh orang-orang profesional dan akademisi yang juga bersih dari pengaruh Oligarki. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih CARUT-marut di Indonesia telah masuk pada masalah yang fundamental dan harus diatasi secara fundamental pula. Yaitu Oligarki Ekonomi yang semakin membesar dan menyatu dengan Oligarki Politik yang juga telah menyandera kekuasaan. Ganasnya Rezim Oligarki Politik dan Ekonomi ini sudah mentok untuk diatasi dengan cara cara prosedural konstitusional. Saat ini semua rekayasa demokrasi prosedural telah masuk perangkap tipuan. Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, contohnya, justru menjadi “perampok keadilan”. Dengan pasal ini Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi justru bisa mengatur permainan untuk menentukan Pimpinan Nasional bangsa ini. Dan, yang lebih esensi adalah Pasal 222 tersebut sama sekali tidak derivatif dari Konstitusi di Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945.    Rezim Oligarki harus diakhiri dan dihentikan, jalan keluarnya dengan revolusi rakyat atau people power. Ini konstitusional kalau rakyat menghendaki. Dalam keadaan darurat ekonomi semua bisa terjadi termasuk menunda Pilpres 2024. Sinyalnya terlihat saat Presiden Joko Widodo bermanuver dan kasak-kusuk ojo kesusu terkait dengan Pilpres 2024. Sinyal akan terjadinya krisis pangan dan ekonomi sudah diwanti-wanti oleh Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkeu Sri Mulyani.  Kalau dapur emak-emak sudah nggak bisa lagi berasap, dia akan keluar bawa panci lalu digendang-gendang, rakyat pasti akan marah dan keluar melawan pemerintah, sebagai solusi mencari jalan keluar dari kesulitan hidupnya. Lonceng people power itu mulai dari dapur rumah tangga yang tidak berasap lagi. People power, terjemahnya itu kedaulatan rakyat, bukan makar. Gerakan dapur tidak ngebul pasti akan nyeret menjadi gerakan Revolusi Rakyat. Kalau itu terjadi, maka semua berantakan dan itu akan menghasilkan social unresh (keresahan sosial). Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa harus bersiap-siap untuk menghadapi situasi paling buruk bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jangan ada lagi wacana yang mencoba menyeret-nyeret Jenderal Andika dalam ranah perpolitikan. Bukan tidak mungkin, peristiwa serupa seperti tahun 1998 juga bakal terjadi. Perlu diingat, pada 1998 Presiden Soeharto bisa jatuh salah satunya berawal dari dapur yang macet disamping alasan politik lainnya, hampir sama dengan keadaan saat ini yang justru lebih parah. Sebenarnya, semua ini berawal dari ketidakmampuan Presiden Jokowi untuk menerangkan ke publik bagaimana daya beli, bagaimana inflasi, bagaimana stagflasi, problem kesulitan pangan, energi dan rakusnya Oligarki yang terjadi saat ini. Inilah yang menyebabkan kita yang cinta NKRI harus membangun satu blog baru untuk mencegah jangan sampai kekacauan dan arogansi di kalangan elit ini merembet ke rakyat. Jika social unresh terjadi, demi menyelamatkan negara, Panglima TNI punya kewajiban dan kewenangan untuk “mengambil-alih” kekuasaan, kemudian ia ditetapkan oleh MPR menggantikan Presiden yang mandatnya sudah dicabut rakyat melalui people power. Adalah tugas TNI menyelamatkan NKRI dari keterpurukan ekonomi dan krisis politik yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan. Termasuk juga, potensi ancaman dari luar (terutama China) yang sudah mengirim pasukannya untuk masuk ke Indonesia dengan kamuflase TKA China.   Apabila benar terjadi people power itu bisa menjadi landasan hukum bagi TNI untuk bergerak dan mengambil langkah penyelamatan tersebut. Perlu diingat, “metode” serupa ini sebenarnya pernah terjadi dalam lintasan sejarah kita. Sejarah bisa berulang dalam bentuk lain, seperti saat lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) dari Presiden Soekarno ke Pangkostrad ketika itu, Mayjen TNI Soeharto, yang mengakhiri people power dengan membubarkan DPR dan MPR. Kemudian, membentuk DPRS dan MPRS yang akhirnya melantik Pangkostrad itu sebagai Pejabat Presiden RI menggantikan Bung Karno pada 1967 hingga terselenggaranya Pemilu 1971. Krisis 1965 (G30S/PKI) yang menyebabkan Bung Karno harus lengser. Kemudian Pak Harto naik, peristiwa sejarah ini dapat terulang kembali. Pak Nasution yang selamat dari PKI, akhirnya jadi Ketua MPRS yang melantik Pak Harto sebagai Pejabat Presiden. Setelah sebelumnya DPR dan MPR telah dibubarkan sebgaai konsekuensi dari penyerahan untuk pemulihan keamanan kepada Pangkostrad Mayjen Soeharto. Kemudian dibentuklah DPRS dan MPRS. DPR-MPR dibubarkan karena peran dan fungsinya, sudah tidak lagi menjadi wakil rakyat, tetapi telah menjelma \"mewakili pemerintah\". Panglima TNI yang sudah menerima mandat “mengambil alih kekuasan” bisa segera membubarkan kabinet dan menyusun kabinet darurat menempatkan tokoh nasional untuk membantu pemulihan, ketertiban, dan menyelamatkan negara. Menunjuk tokoh yang memiliki kompetensi negarawan, misalnya Jenderal Purn Gatot Nurmantyo sebagai Ketua MPRS, Rizal Ramli sebagai Wapres mendampingi Andika Perkasa untuk memulihkan ekonomi negara. AA LaNyala Mattalitti ditempatkan sebagai Ketua DPRS. Prabowo Subianto bisa ditugaskan sebagai Ketua DPAS. Anies Baswedan mungkin lebih cocok menempati posisi Mendagri. KSAL Laksamana TNI Yudho Margono diangkat sebagai Panglima TNI. Jabatan Kepala BIN diserahkan kepada KSAU Marsekal Fajar Prasetyo menggantikan Budi Gunawan. Semua pejabat menteri dan setingkat menteri harus bebas dari anasir oligarki. Begitu pula untuk anggota DPRS dan MPRS baik dari unsur TNI-Polri semua harus bersih dari anasir oligarki. DPRS dan MPRS harus diisi oleh orang-orang profesional dan akademisi yang juga bersih dari pengaruh Oligarki. Itu dilakukan setelah Andika Perkasa sebagai pejabat Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 asli. Tugas segara melaksanakan Pemilu dan Pilpres secepatnya, sesuai rambu-rambu Konstitusi UUD 1945 asli. Jangan terkejut. Gambaran di atas adalah hanya sebuah pikiran alternatif dari segala kemungkinan terburuk yang terjadi. Tentu harapan kita rezim saat ini benar-benar menyadari ada situasi genting yang bisa meledak setiap saat. Reshuffle Kabinet bukan jawaban. Karena rezim masih “terikat kontrak” dan tidak akan bisa dari Oligarki serta kekuatan asing yang selama telah merusak dan menjerumuskan negara dengan utang yang menumpuk. (*)

Reshuffle Kabinet Langkah Mundur Jokowi

Menteri-menteri yang terlalu banyak bicara di awang-awang, misalnya Unicorn, bisnis start-up, dll., jelas tidak memahami persoalan inti, bahwa rakyat saat ini butuh kepastian makan dan makan. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle ADANYA isu pergantian menteri sudah menguras energi masyarakat karena pemberitaan yang massif dan menjanjikan perbaikan pembangunan ke depan. Meskipun, sesungguhnya dalam masa dua tahun sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo janji perbaikan apapun susah untuk dilaksanakan. Namun, perlu kita menganalisis manfaat apa yang mungkin diperoleh dari pergantian kabinet Jokowi hari ini. Reshuffle kabinet, di dalam pemerintahan parlementer biasanya dilakukan jika sebuah partai koalisi menarik diri dari koalisi, dibentuk koalisi baru, sehingga dibentuk kabinet baru. Jika seorang menteri perwakilan partai koalisi mundur atau terpaksa mundur karena terlibat korupsi, misalnya, Perdana Menteri bisa menggantikan menteri itu dari asal partai yang sama. Di Indonesia, dengan sistem presidensial, perombakan kabinet itu dilakukan oleh presiden, utamanya, karena presiden sendiri ingin memperbaiki kinerja pemerintahannya. Itulah esensi pergantian kabinet dalam sistem presidensial. Meskipun, tidak dapat dipungkiri ada kepentingan akomodasi terhadap partai pendukung. Merujuk pada kinerjanya, baik pada isu pembanguan, politik maupun kesejahteraan, tuntutan terhadap pemerintahan Jokowi sesungguhnya bermuara pada 3 hal: 1. Secara politik terjadi perpecahan bangsa yang sangat dalam, yang bersumber dari perbedaan pemahaman atas Pancasila dan hak-hak warganegara. Yang mana baru-baru ini disinyalir Mahfud MD sebagai tantangan besar menuju 2024. Perpecahan ini diiringi juga dengan berbagai keruntuhan indek demokrasi, pelanggaran HAM yang meningkat serta peningkatan pada agenda Islamophobia. Di samping itu, moralitas pejabat negara dalam kerangka bebas korupsi, kolusi dan nepotisme semakin buruk. Meskipun indeks persepsi korupsi semakin baik satu poin pada CP2021, itu tidak mampu menjelaskan hancur-hancuran korupsi infrastruktur, sebagaimana pernyataan pimpinan KPK bahwa korupsi infrastruktur mencapai 35-50% (Sumber: berbagai media, Pahala Nainggolan, KPK, Oktober 2021) 2. Secara pembangunan, catatan keberhasilan atau yang diklaim keberhasilan saat ini adalah transaksi perdagangan yang surplus. Terutama dari sektor ekstraktif. Perekonomian lainnya bermasalah seperti hutang luar negeri yang melonjak mencapai lebih dari Rp 10.000 triliun, deindustrialisasi yang terus meningkat, pengangguran meningkat dan kualitas infrastruktur yang buruk. 3. Sisi kesejahteraan rakyat semakin buruk. Ikhtiar pemerintah adalah ikhtiar malas, yang dengan bersandar pada bantuan sosial. Subsidi yang berjumlah ratusan triliun tidak menjadi kekuatan produksi rakyat, yang menciptakan lapangan kerja. Sebaliknya, berbagai kekayaan yang dihasilkan dari pengerukan habis-habisan sumber daya alam, baik batubara, nikel, minyak goreng, dan lain-lain, lebih memperkaya segelintir orang-orang kaya dan pejabat rakus. Jika 3 problem di atas merupakan inti daripada inti persoalan, maka struktur persoalan harus dijawab oleh Jokowi dengan me-reshuffle kabinet berbasis kepentingan kinerja. Misalnya dalam hal minyak goreng, perdebatan saat ini yang dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan versus menteri perdagangan baru terkait perlu tidaknya minyak curah untuk orang miskin dihapus atau tidak. Ini perdebatan aneh dari dua orang yang merasa memiliki mandat. Luhut sebelumnya kita tahu mendapat penunjukan dari Jokowi sebagai ketua satgas penanggulangan harga dan ketersediaan minyak goreng. Harusnya, reshuffle berarti mengembalikan portofolio minyak goreng kepada menteri baru. Dengan keduanya masih ber “versus”, belum jelas bagaimana pergantian kabinet ini dimaknai. Persoalan struktural lainnya yang mestinya direspon Jokowi dijadikan sebagai pertimbangan reshuffle harusnya menyangkut soal kepercayaan publik bahwa pemerintahan Jokowi bebas KKN. Simbol penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan Jokowi selama ini, setidaknya yang beredar di media, adalah isu penggunaan kekuasaan oleh Luhut dalam bisnis PCR dan tambang-tambang. Luhut semakin kaya ketika berkuasa, diungkap Sri Mulyani dalam konteks pembayaran pajak sang menteri. Sedangkan Erick Thohir, pada isu PCR dan penggunaan BUMN untuk pencitraan politik menyongsong pencapresan ke depan. Tentu saja Jokowi mengalami isu yang sama, dengan dugaan keterlibatan anaknya berbisnis dengan pihak-pihak yang terkait penggundulan hutan, yang bermasalah hukum, yang saat ini sedang dilaporkan Ubaidillah Badrun, ke KPK. Rakyat berharap kedua menteri itu juga diganti. Tapi, itu tidak terjadi. Sektor infrastruktur, sebagaimana disampaikan KPK di atas, menyesakkan dada. Namun, tidak ada juga reshuffle di kementerian ini. Dari sisi ekonomi, rakyat ingin pula adanya perubahan dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan dan penghematan (ketepatan alokasi anggaran) dilakukan oleh Menteri Keuangan dan kepala Bapennas yang lebih baik. Bagaimana meningkatkan pendapatan pajak yang lebih tinggi secara umum dan khususnya dari sektor ekstraktif, bagaimana mencoret projek-projek mercusuar di kala ekonomi perlu penghematan, bagaimana meningkatkan transparansi pembiayaan agar korupsi bisa diperkecil di bawah 10%? Ini adalah masalah inti. Sektor ini memerlukan menteri baru dan visi baru. Namun, Jokowi tidak melihat pertimbangan kinerja sektor ini penting ditingkatkan. Sehingga tidak ada perlunya pula pergantian menteri di bidang ekonomi. Sektor pertanahan dan tata ruang, yang mengalami pergantian, tidak jelas maknanya. Sebab, Jokowi tidak memberi penjelasan terkait cita-citanya di Nawacita, yakni Landreform. Jika yang diminta Jokowi urusan sengketa tanah, atau pengeluaran ijin hak guna yang diskriminatif memihak usaha besar, itu juga bukan persoalan besar. Kecepatan urusan ijin hak guna bukan soal inti, karena sifatnya administratif. Inti persoalan yang tidak terpecahkan adalah keadilan kepemilikan tanah di Indonesia. Kenapa segelintir orang memiliki tanah jutaan hektar, sementara lainnya tidak memiliki. Sektor kesejahteraan juga sama. Dalam masa krisis, anggaran negara harus dialokasikan seluas-luasnya untuk menciptakan projek-projek padat karya. Usaha-usaha UMKM sektor manufaktur dan usaha informal yang menyerap lapangan kerja, harus jadi agenda siang dan malam. Menteri-menteri yang terlalu banyak bicara di awang-awang, misalnya Unicorn, bisnis start-up, dll., jelas tidak memahami persoalan inti, bahwa rakyat saat ini butuh kepastian makan dan makan. Jokowi seharusnya mengevaluasi secara benar tentang kapasitas menteri- menteri sektor kesejahteraan lalu menggantikan diantara yang tidak baik. Terkait politik, Indonesia yang dihantui dengan perpecahan, harus direspon Jokowi dengan mengevaluasi menteri-menteri yang terkait dengan politik. Lalu menggantikan menteri yang tidak sanggup menggalang persatuan nasional. Apa yang dilakukan Jokowi, antara gegap-gempita rencana pergantian kabinet dengan hanya menggantikan 2 menteri saja, merupakan langkah mundur. Kenapa mundur? Karena pergantian ini tidak mencerminkan upaya merespon tuntutan kinerja sebagai alasan pergantian. Memang, dua tahun sisa pemerintahan Jokowi, tidak bisa banyak diharapkan untuk melakukan reformasi kinerja yang bersifat struktural. Kita tak mungkin lagi berharap ada reshuffle berikutnya. Ini reshuffle terakhir yang paling banyak dibicarakan media saat ini. Reshuffle yang gagal. Seharusnya, lebih baik tidak melakukan reshuffle, kalau reshuffle itu tidak memenuhi harapan publik. Sebuah pekerjaan sia-sia. (*)

Presiden Jokowi Memang Milik Orang Kaya

Oleh Natalius Pigai, Mantan Pekerja Komnas HAM dan Kepala Sub Bidang Statistik Kemenakertrans RI. “Dalam 8 tahun jumlah orang miskin turun hanya 1,54%, sedangkan orang kaya naik 171,7 ribu atau 61,7%. Artinya 20 Ribu Trilyun APBN dalam 8 tahun hanya diarahkan untuk proyek-proyek yang masuk kantong elit bukan orang miskin dan kaum termarjinalkan. Kontras dengan pemimpin yang dilahirkan di pinggiran sungai, muncul bak meteor sebagai pemimpin mewakili kaum papa”.  Seminggu lalu dalam perjalanan saya ke benua Amerika saya sempatkan mampir di sebuah tokoh buku Internasional untuk membeli buku seperti biasanya karena saya selalu beli dan buku-buku bestseller dunia. Selain Saya beli buku berjudul; 1). The Thanging World Order, Why Nations Succeed and Fail karya Ray Dalio. 2. How To Avoid A Climate Disaster karya Bill Gates. 3. Post Corona karya Scott Galloway. 4). Dll. Di sebuah sudut kecil saya menemukan setumpuk buku yang masih utuh sepertinya buku tersebut tidak banyak yang berminat untuk beli, berjudul “ Jokowi and The New Indonesia” karya Darmawan Prasojo with Tim Hanningan. Dalam buku tersebut karena tentang biografi politik maka keunikan Jokowi yang tergambar adalah Jokowi seorang berasal dari sebuah tempat kumuh dipinggiran sungai orbit bak meteor menjadi seorang Presiden. Jokowi memutus tembok raksasa politik dinasti yang dikuasi para oligarki politik Indonesia. Sehari yang lalu saya ditelpon orang Badan Pusat Statistik, Pak Natalius Buku “ Statistik Indonesia 2022” sudah selasai dicetak boleh ambil. Saya membaca secara saksama data soal kemiskinan pada halaman 271 tentang Kemiskinan (Poverty and Human Development) dan datanya sangat lengkap secara utuh dari 2014-2021 yang akan saya sajikan untuk rakyat Indonesia agar dapat memotret dengan mudah apakah Joko Widodo punya niat baik dan peduli pada orang miskin.  Ternyata tahun 2014 ketika Joko Widodo menjadi Presiden orang miskin di Indonesia sebanyak 11,25 % dan pada bulan September 2021 persentase orang miskin sebesar 9,71 persen artinyua selama 8 tahun Joko Widodo pimpin Indonesia hanya turun 1,54% sekali lagi hanya “Satu Koma Lima Puluh Empat Persen” selama 8 tahun memimpin Indonesia.  Kemudian berapa uang yang diberi kewenangan oleh negara untuk Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan  selama 8 tahun, jika setiap tahun rata-rata APBN sebanyak 2.400 maka hampir 20 Ribu Trilyun. Kemana saja uang tersebut diarahkan dan diamanfaatkan oleh Joko Widodo jika dalam 8 tahun kemiskinan hanya turun 1,54%?.  Bisa diperkirakan bahwa APBN 20 Ribu Trilyun diarahkan kepada sekelompok elit atau orang-orang berkuasa dan kroninya. Hal tersebut terlihat dari data jumlah orang kaya di Indonesia semakin meningkat sepanjang 2020 terungkap dari laporan Credit Suisse bertajuk \'Global Wealth Databook 2021. Mengutip laporan Credit Suisse, Selasa 13 Juli 2021, jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan bersih di atas US$1 juta atau Rp14,4 miliar (kurs Rp14.400 per dolar AS) mencapai 171.737 orang pada 2020.
 Tidak fair jika hanya melihat potret kebijakan Jokowi karena itu selanjutkan saya akan menyajikan pula kebajikan yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan para Presiden sebelumnya yakni Suharto, Habibie, Gusdur, Megawati dan SBY. Perbandingan seperti ini penting, karena gambaran periodik ini akan membuka tabir kemampuan (kapabilitas) seorang presiden. Siapa presiden yang pro dan tulus terhadap orang miskin (pro poor) dan siapa presiden yang tidak peduli dengan orang miskin, siapa presiden yang lebih pro kepada sekelompok elit oligarki dan orang-orang kaya. Berikut data penurunan kemiskinan masing-masing presiden. 1. Habibie hanya dalam setahun menurunkan angka kemiskinan 1,1% yaitu dari 24,43 menjadi 23,42%. 2. Gus Dur hanya dalam dua tahun memimpin angka kemiskinan turun sebanyak 5,01% yaitu dari 23,42% menjadi 18,41%. 3. Megawati mampu menurunkan angka kemiskinan dalam durasi waktu singkat 2,51% yaitu dari 18,41% menjadi 1,75%. 4. SBY periode pertama mampu menurunkan angka kemiskinan sebanyak 5,7% yaitu dari 16,66% menjadi menjadi 10,96% 5. Joko Widodo menurunkan angka kemiskinan selama 8 tahun sebanyak 1,54% persen.  “Dengan demikian Presiden Jokowi dalam jangka waktu delapan tahun, hanya mampu menurunkan angka kemiskinan 1,54%. Jumlah yang sangat kecil sekali dibandingkan dengan presiden-presiden yang lain.  Lebih ironi lagi bahwa Jokowi 8 tahun orang miskin turun 1,54 sementara orang kaya di Indonesia naik  semakin meningkat sebanyak  61,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 107 Ribu orang sebagaimana dilaporkan tahun 2020 menurut laporan Credit Suisse bertajuk \'Global Wealth Databook 2021. Mengutip laporan Credit Suisse, Selasa 13 Juli 2021, jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan bersih sekitar US$1 juta atau Rp14,4 miliar (kurs Rp14.400 per dolar AS) mencapai 171.737 orang pada 2020.  Pemerintah Jokowi justru menghadirkan program yang mencekik leher rakyat miskin seperti kenaikan harga BBM, Kenaikan harga listrik dan pengendalian harga pangan untuk menekan inflasi yang kurang sehingga penyebab sulitnya mengentaskan kemiskinan di negeri ini. Jadi, Jokowi ini presiden untuk siapa? Presiden untuk orang kaya atau orang miskin? (*)

Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Melalui Konstitusi

Sebagaimana dulu di jaman kemerdekaan. Karena kita merdeka oleh kaum intelektual. Kaum yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. Yaitu para pendiri bangsa kita. Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (Disampaikan Dalam Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia) PERTAMA-tama marilah kita semua panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta\'ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat. Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti. Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia yang berinisiatif mengadakan Diskusi Silaturahmi Elemen Masyarakat pada hari ini, yang mengusung tema; ‘Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Melalui Konstitusi’. Tema di atas kalau dalam terminologi Islam, bersifat Fardu Ain. Bukan Fardu Kifayah lagi. Karena memang Kedaulatan Rakyat itu mutlak diperjuangkan dan dipertahankan. Dan Kedaulatan Rakyat tersebut memang harus dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi. Oleh karena itu, perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat melalui Konstitusi adalah langkah yang benar. Sehingga wajib didukung oleh seluruh elemen bangsa. Dan yang tidak setuju atau menolak upaya ini, jelas dia adalah pengkhianat rakyat. Sebagai Ketua DPD RI yang mewakili daerah, saya sudah berkeliling ke 34 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten/Kota. Saya telah bertemu dengan stakeholder yang ada di daerah. Mulai dari pejabat pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat. Baik itu akademisi, agamawan, pegiat sosial dan kerajaan nusantara. Saya menemukan satu persoalan yang hampir sama di semua daerah. Yaitu ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan yang sulit untuk dientaskan. Dua hal ini adalah persoalan Fundamental bangsa ini. Mengapa saya sebut Fundamental? Karena penyebabnya juga Fundamental. Sehingga penyelesaiannya juga harus Fundamental. Tidak bisa kita atasi dengan pendekatan yang kuratif dan karitatif. Harus Fundamental. Dari Hulunya. Bukan di Hilir. Ketidakadilan terjadi karena negara ini telah terkungkung oleh Oligarki Ekonomi yang telah menyatu dengan Oligarki Politik dan menyandera kekuasaan. Dan kemiskinan terjadi karena kemiskinan yang struktural, dampak dari ketidakadilan tersebut. Jadi menurut saya, persoalan bangsa ini bukanlah soal pemerintah hari ini. Atau soal Presiden hari ini. Tetapi persoalan bangsa ini adalah: Adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka. Siapa mereka? Oligarki Ekonomi yang rakus menumpuk kekayaan dan menyimpan kekayaan mereka di luar negeri. Dan mereka semakin membesar dan menyatu dengan Oligarki Politik untuk meneruskan cengkeraman mereka kepada negara ini. Silakan menjadi kaya raya. Tetapi jangan turut mengatur dan mengendalikan kebijakan negara untuk berpihak kepada kalian. Silakan kalian menjadi kaya raya, tetapi jangan gunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan kelompok kalian. Silakan untuk kaya raya, tetapi jangan hanya segelintir orang di Republik yang memiliki kekayaannya sebanding dengan kekayaan 100 juta rakyat Indonesia. Ini ketidakadilan yang sudah keterlaluan. Sudah melampaui batas. Dan ketidakadilan yang melampaui batas harus diakhiri. Karena ketidakadilan yang melampaui batas membuat Tuhan murka. Jika kita jujur, terbukanya peluang membesarnya Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah karena kita sebagai bangsa telah melakukan Amandemen Konstitusi yang kebablasan pada 1999 hingga 2002 silam. Saya berulangkali dalam beberapa kesempatan, menyebut Amandemen tersebut sebagai peristiwa Kecelakaan Konstitusi. Sehingga hari ini kita memiliki Konstitusi yang membuat watak bangsa Indonesia semakin Sekuler, Liberal, dan Kapitalistik. Sebagai pejabat negara, saya telah disumpah atas nama Allah SWT dan disaksikan Al-Quran. Bahwa saya harus menjalankan Konstitusi dan peraturan perundangan. Tentu secara obyektif, sebagai pejabat negara saya harus memenuhi sumpah saya, untuk taat kepada Konstitusi hasil Amandemen tersebut. Tetapi secara subyektif, Allah SWT memberi saya akal untuk berpikir, dan Qolbu untuk berdzikir. Sehingga saya selalu memadukan Akal, Pikir dan Dzikir. Sehingga saya harus melakukan koreksi atas Konstitusi hasil Amandemen yang sudah menyimpang jauh dari apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa kita. Oleh karena itu, saya juga harus melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang lahir tidak dalam semangat memberi manfaat kepada rakyat. Tetapi sebaliknya memberi manfaat kepada segelintir orang atau kelompok. Bahkan, yang lebih kejam, justru menyengsarakan rakyat. Tetapi secara empirik, kewenangan DPD RI dalam fungsi legislasi sangat terbatas. Demikian juga kewenangan yang diberikan di dalam Konstitusi. Oleh karena itu, yang bisa saya lakukan adalah menyampaikan langsung kepada seluruh stakeholder bangsa ini, bahwa arah perjalanan bangsa ini harus kita koreksi. Harus kita perbaiki, untuk Indonesia yang lebih baik. Untuk dapat melakukan itu, kita tentu harus Adil sejak dalam pikiran. Harus Jernih sejak dari hati. Dan harus Berani mengatakan bahwa yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. Dan hal itu hanya bisa kita lakukan, jika kita konsisten berpijak dan bertindak sebagai Negarawan. Karena seorang Negarawan tidak berpikir tentang next election, tetapi berpikir tentang next generation. Jadi, saya tegaskan di sini, Silaturahmi Elemen Masyarakat seperti ini, mutlak diperlukan sebagai bagian dari kesadaran kita sebagai bangsa, bahwa Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah musuh utama Kedaulatan Rakyat. Kedaulatan rakyat semakin terkikis karena kita sebagai bangsa telah telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa ini. Kita telah meninggalkan ciri utama dari Demokrasi Pancasila, dimana semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Kita telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan dengan mengejar Pertumbuhan Domestik Bruto yang berbanding lurus dengan Tax Rasio. Kita telah meninggalkan perekomian yang disusun atas azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar. Inilah yang saya sebut dengan kita sebagai bangsa telah Durhaka kepada para pendiri bangsa. Kepada para pahlawan yang merelakan nyawanya, dengan dua pilihan kata saat itu, yaitu; Merdeka atau Mati! Sebuah semboyan yang kini terasa absurd. Padahal itu semuanya mereka lakukan demi kemerdekaan. Demi perwujudan kecintaan kepada tanah air, dan demi satu harapan mulia; “Agar tumbuh generasi yang lebih sempurna.” Tetapi hari ini yang tumbuh adalah Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik untuk menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka. Dan bangsa ini sudah tidak mengerti lagi kedalaman makna dari kata ‘Republik’ yang dipilih oleh para pendiri bangsa sebagai bentuk dari negara ini. Padahal dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang sangat dalam, yakni Res-Publica, yang artinya Kemaslahatan Bersama dalam arti seluas-luasnya. Oleh karena itu, saat kemarin saya diminta untuk memberi kata pengantar untuk penerbitan buku 1 Abad Tamansiswa, saya sampaikan pentingnya membumikan kembali semboyan yang digagas Ki Hajar Dewantoro. Yaitu; Ing ngarso sung tulodo; Ing madyo mangun karso; Tut wuri handayani. Karena menurut saya itulah etika. Itulah moral. Itulah budi pekerti atau akhlak. Yang seharusnya menjadi esensi dari tujuan Pendidikan Nasional bangsa ini. Sehingga kita akan menghasilkan kaum terdidik atau intelektual yang beretika. Intelektual yang bermoral. Dan intelektual yang berbudi pekerti luhur seperti para pendiri bangsa kita. Mereka inilah yang harus menjadi para pemimpin bangsa. Mereka inilah para hikmat yang memiliki kebijaksanaan. Mereka inilah yang harus ditimbang pendapatnya dalam musyawarah untuk menentukan arah perjalanan bangsa. Bukan mereka yang lahir dari pencitraan dan survei-survei yang dibuat untuk mempengaruhi persepsi publik. Karena popularitas sama sekali tidak ada hubungannya dengan etika, moral dan akhlak. Karena Iblis pun sangat populer. Sehingga, saya tidak sependapat dengan orang yang mengatakan bahwa untuk membenahi Indonesia yang karut-marut dan salah arah ini, harus diawali dengan membenahi hukum, membenahi ekonomi, membenahi birokrasi dan lainnya yang bersifat sektoral dan parsial. Bagi saya, untuk memperbaiki Indonesia, harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. Artinya, mengembalikan demokrasi, yang selama ini digenggam kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. Sebagaimana dulu di jaman kemerdekaan. Karena kita merdeka oleh kaum intelektual. Kaum yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. Yaitu para pendiri bangsa kita. Kiranya itu yang dapat saya sampaikan. Saya tidak akan membedah tentang Pancasila di hadapan para senior, para purnawirawan TNI dan para pejuang bangsa. Karena saya yakin dan percaya, Bapak Ibu dan Hadirin yang hadir adalah warga negara yang mencintai tanah airnya. Karena seorang Patriot sejati, adalah warga negara yang selalu peduli terhadap kehidupan bersama. Peduli terhadap kemaslahatan bersama. Karena musuh Patriotisme adalah segala jenis tirani yang menjadi penyebab ketidakadilan. (*)

PKB Melawan

Oleh Tony Rosyid Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa MESKI ikut suarakan tunda pemilu, tapi PKB tidak ikut masuk di KIB (Koalisi Indonesia Bersatu). Apa alasannya? Ada beberapa kemungkinan. Pertama, PKB menganggap lahirnya KIB terlalu dini dan prematur. Berpotensi layu sebelum berkembang. Kedua, KIB berada di dalam bayang-bayang istana. PKB tidak ingin terus dikendalikan oleh istana. Apalagi, presiden tidak lama lagi akan berganti. Ketiga, di KIB, ada Golkar. Suaranya terbesar dan dominan. Ini akan membuat PKB tidak leluasa bermanuver. Sementara Cak Imin, panggilan akrab ketum PKB Muhaimin Iskandar ini, akrab dengan karakter manuvernya.  Cak Imin mbalelo? Boleh jadi iya. Manuver PKB menggoda PKS untuk diajak berkoalisi merupakan bentuk reaksi nyata penolakan PKB ikut gerbong KIB yang dibaca publik berada dalam kendali istana. Dan kita semua tahu, PKS adalah partai yang konsisten menjadi oposisinya presiden Jokowi. Ini seolah memberi sinyal bahwa PKB siap menjadi oposisi di akhir periode Jokowi. Kode keras bahwa PKB tidak ikut gerbong istana. Sikap PKB ini bisa dimengerti terutama pasca munculnya Erick Tohir di tengah komunitas NU usai Muktamar Lampung. Kehadiran Erick Tohir dicurigai sebagai langkah politik untuk mengambil PKB dari tangan Cak Imin. Sementara, Erick adalah salah satu tokoh yang dipercaya istana dan dekat dengan jajaran di PBNU. Silahkan anda cermati berbagai bentuk sindiran kader PKB terhadap Erick Tohir. Kegelisahan para kader PKB terhadap menteri BUMN ini bukan omong kosong.  Dengan ancaman itu, Cak Imin terus melakukan konsolidasi. Hasilnya? PKB solid. Kondisi ini yang membuat Cak Imin semakin percaya diri. Ketum PBNU aja dilawan, apalagi Erick Tohir. Begitulah kira-kira kesimpulannya. Rabu pahing kemarin (15/6) ada resuffle kabinet. Mendag Lutfi diganti. Meskipun Lutfi bukan kader PKB, tapi jatah Mendag selama ini memang atas nama dan rekomendasi PKB. Sekarang, Mendag diserahkan kepada PAN yaitu Zulkifli Hasan. Zulkifli selama ini dianggap loyalis Presiden Jokowi. PKB didepak, PAN masuk. Dengan resuffle kabinet, presiden Jokowi mulai memainkan kartu untuk 2024. Parpol yang tidak loyal dan ikut arahan, satu persatu menterinya dicopot. Rencananya akan ada resuffle bertahap. Apa artinya? Resuffle akan terjadi lagi dan ini ditentukan oleh hasil komunikasi politik istana dengan partai-partai koalisi. Semacam alat nego dan bahkan menekan. Nurut, maka akan dipertahankan. Gak ikut gerbong, diganti. Termasuk posisi Budi Gunawan di BIN. Ini akan alot berkaitan dengan dua kepentingan yang berseberangan yaitu kepentingan presiden Jokowi dengan Megawati, ketum PDIP. Di 2024, dua tokoh ini sulit bersatu karena kepentingan yang sulit disatukan. Sementara, Budi Gunawan ada di BIN atas rekomendasi Megawati. Sejauh apapun istana menkonsolidasikan partai-partai koalisi, akhirnya harus sadar bahwa usia semakin tua. Makin mendekati akhir periode, kondisi akan semakin lemah. Ini hukum politik. Makin tua makin lemah. Tua dalam pengertian politik. Karena itu, parpol pun berancang-ancang untuk meninggalkan kapal tua yang dinahkodai Presiden Jokowi dan Luhut Binsar Panjaitan, lalu mencari kapal yang baru. Kapal baru inilah yang akan membawa parpol berlayar ke masa depan. Ini adalah keniscayaan politik yang tidak bisa dilawan. Gak apa-apa jatah menteri hilang. Hanya satu-dua tahun. Tapi masa depan untuk jangka waktu 5-10 tahun akan lebih cerah. Begitulah parpol biasa membangun sikap politiknya. Termasuk PKB, juga partai-partai lain, sekarang sedang menunggu kapal baru. Mereka siap berlayar dengan kapal baru itu. Inilah yang dalam politik seringkali diistilahkan dengan pembangkangan. Sebenarnya bukan pembangkangan, tapi yang tepat adalah pembaharuan. Dalam politik, memang harus ada selalu pembaharuan. Yang baru mengganti yang lama.  Jakarta, 16 Juni 2022.

“Reshuffle” Presidennya

Macam-macam tuntutan aspirasi rakyat, diabaikan penguasa. Presiden terus berpidato, berakhir sungsang. Jangan-jangan Presiden memang keturunan Raden Sekar Sungsang/Ki Mas Lalana/Panji Mulia Rama Nata atau Raden Sakar Sungsang. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KELAKAR netizen, meski satu minggu ada reshuffle, atau bahkan setiap hari ada pergantian kabinet sudah tidak penting lagi, apalagi terjadi di ujung masa berakhirnya kekuasaan. Lebih kejam lagi sindiran, siapapun yang memiliki catatan sejarah pernah menjadi pembantu presiden (menteri) saat ini sebaik apapun kerjanya akan terbawa dalam catatan sejarah masa pemerintahan yang terburuk paska kemerdekaan. Kesan tersebut memang terlalu tendensius tetapi juga tidak bisa di nafikan sebagai sebuah kenyataan. Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, semua memburuk bukan karena menterinya yang tidak bisa bekerja tetapi faktor penentunya justru ada di Presiden sendiri. Maka dalam sindirannya lebih lanjut yang harus di-reshuffle tersebut bukan menterinya, tetapi seharusnya Presidennya. Presiden Jokowi dianggap sedari awal terkesan memaksakan diri memimpin pemerintahan negara, sementara di satu sisi memiliki kemampuan terbatas. Itulah sebabnya, Jokowi dinilai sebagai presiden terburuk sepanjang sejarah berdirinya negara Indonesia. Awal karirnya sebagai Presiden, rakyat terpesona dengan tebar pesona dan pencitraannya, berhamburan janji-janji luar biasa menyedot sebuah harapan indah di masa pemerintahannya. Akhirnya semua terbongkar hanya isapan jempol belaka, janji tinggal janji . Kepercayaan kepada Presiden yang terus menurun ini disebabkan, antara lain: ekonomi negara berantakan, kemiskinan membengkak, indeks demokrasi terus menurun, bahkan negara mengarah ke tirani dan otoriter, ketenangan hidup rakyat terbelah oleh adu domba, negara terancam terpecah-belah. Presiden Jokowi dikritik habis dalam buku biografi karya peneliti dari Lowy Institute, Benjamin “Ben” Bland, bahwa pemerintah Jokowi menunjukkan banyak sifat terburuknya seperti mengabaikan nasihat ahli, kurangnya kepercayaan pada masyarakat sipil, dan kegagalan untuk mengembangkan strategi yang koheren. Selama ini civil society terus dilemahkan; masyarakat dibelah, organisasi rakyat dibeli, mahasiswa dan akademisi dibungkam, serta spirit demokrasi dikerdilkan dengan cara memanipulasi kesadaran dan membunuh keberanian rakyat, semua dalam kendali oligarki. Fakta terkini dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern 2022 yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jokowi mengungkapkan kekesalannya di hadapan menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah. Dalam Rakornas secara virtual pada Selasa (14/6/2022 itu), Presiden Jokowi mengatakan: “Maaf, kita ini pintar-pintar tapi kok caranya bodoh sekali, saya harus ngomong apa adanya. Ini uang APBN loh, ini uang APBD loh, belinya produk impor. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain, apa enggak bodoh?” Menggelikan sekali. Ketidakmampuan dirinya mengendalikan, membina dan memaksimalkan para pembantunya bersama organ negara dalam mengelola negara, selalu melemparkan kesalahan kepada orang lain. Apalagi, diperparah kebijakan yang tidak konsisten, dan dalam hitungan jam berubah-ubah tanpa arah yang jelas. Lengkaplah ditandai dengan rezim yang berganti-ganti kabinet dalam waktu yang terlalu pendek, jelas itu pertanda adanya kekacauan dalam kabinetnya. Semua bersumber dari presiden sendiri. Pemerintahan yang sering melakukan pergantian kabinet. Dan, program yang telah direncanakan dipastikan akan berantakan. Kepercayaan rakyat terhadap pemerintah semakin memudar. Kondisi negara menjadi tidak stabil, yang akan terjadi justru pergolakan sosial politik akan makin membesar. Rapuhnya kabinet akibat Presiden yang lemah, akan selalu bongkar-pasang  kabinet. Dan, seringnya ganti kabinet tidak akan pernah membawa kebaikan, justru keadaan kelola negara akan terus memburuk. Reshuffle kabinet itu tidak penting. Jika ingin perbaikan dan perubahan dalam kondisi negara yang terus memburuk adalah Reshuffle Presidennya. Presiden Sungsang Tidak salah kalau kemudian ada yang menyebutnya Presiden Sungsang. Sung Sang itu maknanya terbalik. Yang di atas menjadi di bawah, yang di depan menjadi di belakang, kepala di bawah kaki di atas, dan sebagainya. Melakukan sesuatu yang menjadi sukar karena salah jalan, keadaan jungkir balik. Contoh pembicaraan saat ini menjadi nol resultantenya karena yang diminta masyarakat Presidential Threshold nol persen, Presiden malah ribut sendiri tentang larangan anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pengurus partai politik, calon legislatif (Caleg), hingga calon pimpinan kepala maupun wakil kepala daerah. Macam-macam tuntutan aspirasi rakyat, diabaikan penguasa. Presiden terus berpidato, berakhir sungsang. Jangan-jangan Presiden memang keturunan Raden Sekar Sungsang/Ki Mas Lalana/Panji Mulia Rama Nata atau Raden Sakar Sungsang. Presiden kadang terlihat santun dan berbudi pekerti. Setelah kita endus, di balik kedok tertata, sopan, dan bertata-krama itu ternyata adalah kepalsuan dan sungsang. Jangan terus menggonggong jika dalam posisi lemah, buta atau tidak tahu fakta, karena lolongan di alam gelap gulita pasti sungsang. Manipulasi data/informasi politik untuk mobilisasi (dukungan) politik, itu pekerjaan khas bandit politik, dan model pekerjaan politik otak sungsang. Presiden yang sungsang sangat membahayakan yang bisa menyeret negara akan menjadi sungsang pula. (*)