OPINI
Jokowi Mulai Berkemas, Relawan Kadrun Siap Membantu
Oleh Asyari Usman - Jurnalis, Pemerhati Sosial-Politik Gara-gara kesombongan Singapura, terlewatkan berita tentang Pak Jokowi dan Bu Iriana yang mulai mengemas barang-barang pribadi di Istana untuk dikirim ke Solo. Begitu kata Mas Gibran. Sudah lima hari berita ini berlalu. Sekadar mau menawarkan bantuan. In-sya Allah bisa dicarikan relawan yang siap menolong Pak Jokowi untuk pengepakan (pengemasan). Banyak yang mau membantu tanpa bayaran. Relawan-relawan yang berpengalaman internasional. Mereka pasti antusias membantu. Yang penting Istana bisa cepat kosong. Para relawan itu tak perlu juga dikasih uang makan. Karena banyak restoran di sekitar Istana yang siap menyuplai makanan termahal mereka. Jasa pengantaran ‘first class’ ke Solo juga gratis. Dengan mobil tahun tinggi semua. Kalau Pak Jokowi mau pakai pesawat kargo, juga tidak masalah. Tetap gratis. Pesawat terbarulah. Cuma ini ada batas waktunya. Yaitu, sebelum 1 Agustus 2022. Supaya proses pindahan berlangsung secepat mungkin tanpa bisikan kepada Pak Jokowi agar terus berusaha perpanjangan 2-3 tahun atau malah tiga periode, maka relawan dan kendaraan pengantaran akan dicarikan dari kalangan kadrun, semuanya. Mengapa dari kalangan kadrun? Karena kalau dari kalangan non-kadrun dikhawatirkan mereka akan mendorong Pak Jokowi untuk tidak berkemas-kemas. Sebagai masukan saja, ada baiknya Pak Jokowi melakukan pengemasan total sebelum 1 Agustus 2022. Sebab, selain tawaran-tawaran yang menarik ini, Pak Jokowi sekaligus bisa menghindarkan pengemasan yang dilakukan secara semena-mena oleh pihak-pihak yang tak berpengalaman. Dikhawatirkan orang-orang yang tak berpengalaman itu masuk ke Istana tanpa izin dan tanpa tanda pengenal. Bisa-bisa bukan pengemasan yang mereka lakukan, tapi penjarahan. Ngeri, kan? Tidak baguslah, pokoknya. Tapi, tentu Pak Jokowi punya hak konstitusional untuk memilih pengemasan oleh relawan atau orang sembarangan. Sementara menunggu pilihan itu, akan dibuka pendaftaran relawan yang berkenan membantu Pak Jokowi memgemas barang pindahan dari Istana ke Solo.[]
People Power, Now!
Pandemi dijadikan alasan yang makin kuat bagi maladministrasi publik oleh rezim ini. Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjadi bagian dari deformasi ini, bukan solusinya. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS, @Rosyid College of Arts SKALA deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia ini sejak Reformasi 24 tahun silam semakin besar, sehingga semakin sulit untuk direstorasi ke kondisi semula. Sistem konstitusi palsu yang berlaku saat ini terbukti lemah, dan telah dibebani sedemikian rupa seperti bangunan yang sudah melampaui kapasitas elastisnya. Opsi selanjutnya cuma satu: runtuh. Kehidupan masyarakat semakin getas sehingga rapuh. Seperti kaca, bangunan itu rentan untuk pecah berantakan. Agenda demokratisasi, desentralisasi dan pemberantasan korupsi makih jauh panggang dari api. Sebagai sebuah sistem, hampir semua perangkat legal sok-konstitusional, kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan kemampuan umpan-balik untuk melakukan self-correction. Kewarasan sistem bernegara ini sudah hilang. No more checks and balances. Hampir semua yang mengawaki sistem itu sudah membuta, menuli, dan membisu serta nggomblohi. Pendek kata state system ini sudah mbelgedhes yang meluncur menjadi failed state. Maladministrasi publik terjadi di hampir semua sektor di mana regulasi tidak berpihak pada publik, tetapi justru berpihak pada segelintir elit politisi yang mesra dengan para taipan oligarki. Kesenjangan spasial tambah melebar dan ketimpangan sosial ekonomi makin parah. Sindrom negara gagal ini merupakan konsekuensi dari krisis konstitusi. Sambil melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah dan DPR dengan mudah mengabaikan DPD dalam kerja-kerja legislasi dan pengawasan serta budgeting. Pandemi dijadikan alasan yang makin kuat bagi maladministrasi publik oleh rezim ini. Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjadi bagian dari deformasi ini, bukan solusinya. Hampir semua upaya Judicial Review UU MD3, UU IKN, dan UU Pemilu tentang Presidential Threshold ke MK kandas. MK bukan lagi lembaga the guardian of the constitution, tapi tampak rela mendegradasi diri menjadi the pirate of the constitution. Di tengah konflik kewenangan lembaga tinggi negara ini, Ketua DPD RI Ir. La Nyalla M. Mattaliti dengan lugas telah menyatakan bahwa DPD tidak mungkin mencegah langkah terobosan sah berupa people power yang dipimpin oleh mahasiswa lalu didukung emak-emak, buruh dan para purnawirawan serta masyarakat luas. Syukurlah mahasiswa mulai menyadari krisis yang sedang mengancam masa depan Republik sekaligus masa depan mereka sendiri. Sebelum semuanya terlambat, sudah tiba saatnya semua patriot warga negara ini bergerak membersamai gerakan moral tulus mahasiswa ini. It is now or never! Gunung Anyar, 21 Mei 2022. (*)
Pilpres 2024 Terancam Macet dan Lumpuh Total!
Seenaknya sendiri DPR (sangat mungkin karena tekanan kekuatan dari luar) “sim salabim diterjemahkan ada ambang batas 20 %”. Bahkan, seperti anak teka (TK) diberi permen ramai akan menambah angka PT-nya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih UNDANG-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti sebut Pasal 222 UU Pemilu Langgar Konstitusi (Rabu, 27 Apr 2022). Kalimat singkat itu benar karena pasal tersebut membuka peluang negara akan berada dalam situasi stuck atau lumpuh. Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mensyaratkan Presidential Threshold atau Ambang Batas, akan membawa bencana karena tidak memenuhi unsur hakiki dari hukum yang harus ada di negara ini. Ratusan juta rakyat Indonesia peserta Pemilihan Presiden bisa kehilangan hak pilih. Negara pun bisa dan sangat berpeluang berada dalam keadaan stuck, macet dan lumpuh total. Bukan hanya rakyat Indonesia akan kehilangan hak untuk memilih, tetapi bisa jadi pemilihan Capres dan Cawapres tidak dapat dilaksanakan. Hal itu bisa terjadi apabila gabungan partai politik yang mengusung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden mencapai jumlah kursi DPR 80,01 persen atau 75,01 persen suara sah secara nasional. Sehingga hanya akan ada satu pasangan Capres dan Cawapres yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Mengapa bisa stuck atau lumpuh? Karena UU Pemilu hanya mengantisipasi apabila salah satu dari dua pasangan Capres dan Cawapres berhalangan tetap di tengah jalan atau di tengah tahapan. Dimana tahapan dilanjutkan dengan satu pasang melawan kotak kosong. Kalau hanya ada satu pasang calon akibat adanya (“ambang batas”) maka tidak ada lagi pasangan yang bisa didaftarkan, dalam kondisi seperti ini kekacauan negara akan muncul. Dengan kata lain, Pasal 222 selain melanggar konstitusi, juga bisa berpotensi menimbulkan persoalan yang tidak mampu dijawab oleh UU Pemilu. Karena UU Pemilu sama sekali tidak mengantisipasi potensi tersebut. Partai politik dan perwakilan di DPR kesurupaj dalam dunia pragmatis hanya memburu finansial dengan watak henonismenya, sudah tidak lagi peduli atas segala kemungkinan yang akan terjadi, antara lain akan terjadinya kemacetan pada mendaftarkan calon Presiden. Karena calon tunggal tidak bisa dilawankan dengan kotak kosong. Yang bisa dilawankan kotak kosong apabila salah satu dari dua pasangan calon tersebut berhalangan tetap di tengah jalan. Para bandit negara dan Oligarki memang cerdas hitung menghitung politik, kalau itu terjadi maka otomatis akan ada penundaan pemilu, sebagai alternatif kalau penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan yang diperjuangkan saat ini gagal. Keadaan tersebut berpotensi merusak dan menimbulkan kekacauan tata negara bangsa ini. Dan dapat mengancam tujuan serta cita-cita nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Persoalan ambang batas (presidential threshold) pencalonan presiden yang berlaku di Indonesia sejatinya menyimpang dari prinsip presidensialisme. Sistem presidensial yang sebenarnya tidak mengenal sama sekali hubungan antara hasil pemilu legislatif dengan syarat pencalonan presiden. Tidak ada ambang batas pencalonan presiden atas dasar hasil pemilu legislatif. Presidential threshold yang berdasarkan pada hasil pemilihan anggota DPR menyimpang dari prinsip presidensialisme. Jadi, tidak salah ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) mengatakan anggota DPR seperti anak anak TK. Di Amerika Serikat (AS), syarat untuk menjadi capres di sana sederhana, yakni cukup berkewarganegaraan AS tinggal tetap di AS minimal 14 tahun, berumur minimal 34 tahun, dan tidak melakukan tindakan kriminal. Apa Indonesia merasa lebih hebat dalam wawasan dan pengalaman tentang praktik demokrasinya. Tak ada syarat lain, misalnya harus dari partai politik, apalagi partai politik dengan jumlah kursi tertentu di kongres atau DPR seperti di Indonesia. Ambang batas itu adalah aturan dalam undang-undang yang merupakan tafsiran politik DPR terhadap konstitusi. Dalam konstitusi, hanya ada pernyataan bahwa calon presiden diusulkan oleh partai politik. Partai politik pengusul harus sebesar apa, tidak ada ketentuannya di konstitusi. Seenaknya sendiri DPR (sangat mungkin karena tekanan kekuatan dari luar) “sim salabim diterjemahkan ada ambang batas 20 %”. Bahkan, seperti anak teka (TK) diberi permen ramai akan menambah angka PT-nya. Berdasarkan catatan yang kita ketahui bahwa sepanjang 2017-2022 diketahui berkali-kali gugatan atas Pasal 222 yang mengatur ambang batas capres ke MK. Namun, tak ada satupun gugatan yang dikabulkan. MK canggih dan kuat betul pertahanannya. Mungkin sudah layak harus menerima kehormatan bintang Maha Putra atau maha lainnya, sebagai pahlawan kusuma bangsa. Ada sinar pencerahan kecil tetapi tak berdaya seperti apa yang dikatakan Saldi Isra dan Suhartoyo, dengan logika sistem pemerintahan, mempertahankan Ambang Batas dalam proses pengisian jabatan presiden, jelas memaksakan sebagian logika sistem parlementer ke dalam sistem presidensial. Penolakan MK atas Judicial Review atas pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang semua mental, rakyat sudah mengetahui ketika penguasa dan dugaan atas kuasa penguasa yang lebih besar sudah berubah menjadi hukum. Jangan harap dan jangan pernah mengharapkan ada keadilan. Bencana Pilpres 2024 akan lumpuh dan macet total adalah opsi hukum konstitusi yang tidak boleh diremehkan. (*)
Sinyal Jokowi Turun?
Konon, sebelum ada tuntutan mundur dari masyarakat, sebenanya Jokowi pernah berniat mundur. Bahkan, sudah membuat surat pengunduran diri. Namun, Luhut minta untuk batalkan niat tersebut. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN SECARA mengejutkan, tiba-tiba putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang juga Walikota Solo membenarkan bahwa ayah dan ibunya sudah mulai mengemasi isi kediaman Istana Negara dan mengirim menggunakan kurir ke Sumber Banjarsari, Kota Solo. Apakah pengiriman barang miliknya itu adalah sinyal Jokowi segera turun dari jabatan Presiden RI seperti halnya Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang dipaksa lengser karena demo besar-besaran? Gibran hanya menjawab, pengiriman barang ke kampung halaman Jokowi tersebut adalah hal yang wajar. Sebab, ayahnya akan habis masa jabatannya sebagai Presiden RI, meski sebenarnya masih 2,5 tahun lagi. Sikon politik yang masih tidak pasti sekarang inilah yang membuat Jokowi segera boyongan. “Kalau boyongan, sebenarnya sudah dilakukan sejak awal 2022 lalu menyusul banyaknya demo di mana-mana,” ujar sebuah sumber yang dekat dengan Istana. Karena ketidakpastian kondisi politik saat ini, sehingga kalau harus keluar Istana, maka Jokowi dapat keluar dengan cepat dan barang-barang pribadi miliknya aman. “Jangan sampai seperti saat Gus Dur dulu. Banyak barang pribadi beliau yang hilang,” lanjutnya. Kabar lain menyebutkan, sejak maraknya demo-demo yang menuntut agar Jokowi mundur, Ibu Negara Iriana, merasa ketakutan. Sehingga, dia sering pulang kampung dan menenangkan diri di Solo. Tampaknya Ibu Iriana nyaman dan merasa aman tinggal di Solo ketimbang di Jakarta, meski komponen rakyat Solo Raya melakukan demo untuk meminta Jokowi segera turun dari jabatannya. Dalam mimbar bebas rakyat Solo Raya meminta Jokowi segera turun karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu salah mengelola bangsa, sehingga rakyat semakin sengsara (bantuan tunai itu bukan penyelesaian masalah). “Aset bangsa tergadaikan, kekayaan alam dikuasai segelintir manusia, hukum tebang pilih, perusahaan negara terpuruk untuk menghasilkan pendapatan bangsa, harga diri bangsa jatuh dititik terendah,” kata mereka. Juga, “Himpitan ekonomi masyarakat semakin mencekik leher, merajalelanya penista agama, keharmonisan antar agama tercabik-cabik, adu domba antar agama, masyarakat dan ormas,” lanjut mereka dalam rilisnya. Menurut aktivis Solo, Ahmad Daroji, mimbar bebas yang diadakan Jum’at (20/5/2022) meminta Presiden Jokowi segera turun dari jabatan. “Jokowi tidak bisa menyelesaikan persoalan bangsa lebih baik,” jelasnya. Desakan supaya Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden memang sudah menggema di seantero Nusantara. Rencana reshuffle kabinet akhirnya dibatalkan setelah beberapa diantara yang dicalonkan tak ada yang bersedia mengisi jabatan menteri. Sebelumnya memang ada rencana untuk reshuffle beberapa menteri, namun karena tidak ada yang bersedia maka rencana itu dibatalkan. Apalagi, rumor yang beredar di sekitar Istana, Jokowi diberi waktu hingga Juli 2022 supaya mundur dari jabatannya. Jika benar rumor yang beredar di sekitar Istana itu, maka boyongan barang milik Jokowi menjadi salah satu indikasi, bahwa Jokowi memang benar-benar akan meninggalkan Istana Negara. Apalagi, jauh sebelumnya juga beredar kabar, didapat dari putrinya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, segera memilih pensiun dan meletakkan seluruh jabatannya lalu tinggal di luar negeri beredar masif di media sosial. Info tersebut tentu saja tidak bisa serta merta bisa dipercaya, kecuali keluar dari mulut Luhut sendiri. Jika benar demikian, ini juga sebagai sinyal bahwa Luhut sudah tidak bersedia lagi sebagai “Presiden Bayangan”. Apalagi, posisi Luhut yang menjadi common enemy rakyat, khususnya umat Islam tidak bisa dinafikan dari stigma pejabat negara dengan kekuasaannya melebihi peran Presiden Jokowi sendiri. Sebagai “Komandan” Oligarki, jika benar Luhut akan menanggalkan semua jabatannya, berarti Jokowi sudah benar-benar sudah ditinggalkan Oligarki yang selama ini, konon, yang menyokong dirinya. Karena merasa bakal ditinggalkan Oligarki – lewat Luhut – itulah bisa jadi, akhirnya Jokowi memang harus meninggalkan Istana juga. Sebab, penopang utama utamanya sudah tidak sanggup lagi menyokong Jokowi. Sementara itu, sebagai “Petugas Partai” dari PDIP, sejauh ini tampaknya PDIP juga mulai menjauhi dan meninggalkan Jokowi. Sehingga, Jokowi sekarang ini merasa “sendirian” jadinya. Tidak ada lagi kawan lamanya. Apalagi, beberapa menterinya lebih sibuk kampanya untuk maju Pilpres 2024. Meski sudah “ditegur” Presiden Jokowi, toh mereka masih tetap memasarkan dirinya sebagai Capres yang layak untuk menggantikan Jokowi. Desakan untuk mundur kepada Jokowi memang cukup kuat. Jokowi dianggap gagal menunaikan amanah sebagai Presiden untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi bangsa dan negara. Bahkan, dia dinilai justru sebagai sumber dari masalah itu sendiri. Pembelahan masyarakat bernuansa SARA terkesan dibiarkan begitu saja oleh Presiden Jokowi. Dia hanya mengejar investasi asing, terutama asal China dan membuka pintu lebar-lebar untuk TKA China hingga jumlahnya jutaan. Praktis, sebagian lahan kerja pada akhirnya juga dikuasai TKA China sebagai konsekuensi dari investasi yang ditanamkan China di Indonesia. China telah mengekspor warganya untuk cari makan dan hidup di Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Kepala BIN Sutiyoso ketika memberikan sambutan dalam silaturahmi Tokoh dan Ulama DKI di Jakarta Islamic Center (JIC) mengingatkan adanya ancaman TKA China itu. “Mari kita jaga persatuan dan kesatuan kita, karena kita ini mayoritas, jangan sampai suatu saat kita ini tersisih,” kata Sutioso, Rabu (18/5/2022). Bang Yos merasa miris dengan banyaknya TKA yang datang ke Indonesia. “Saya miris kok banyak sekali pekerja asing datang, kalau dia investor bawa duit ya silakan, kalau tenaga ahli silakan, tenaga ahli itu dua atau tiga, bukan ribuan,” jelasnya. Purnawirawan Letnan Jenderal TNI itu menilai bahwa ribuan pekerja asing itu tidak akan pulang ke negeri asalnya. “Jadi kita harus waspada, saya jamin orang itu gak akan pulang ke negaranya,” kata Bang Yos. Menurutnya, banyak di negara di dunia sudah kemasukan etnis Tionghoa. “Alhamdulillah saya sudah kunjungi 50 negara lebih, tidak ada negara yang bebas dari etnis Tionghoa, semua ada,” ungkapnya. “Yang paling dekat adalah Singapura, perdana menteri pertama orang Melayu, sekarang sudah tidak ada lagi. Lihatlah Malaysia sudah beberapa departemen dipimpin etnis ini,” tambah Bang Yos. Deportasi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) telah memberi bukti Singapura itu masih Islamphobia. Sikap pemerintah Indonesia atas perlakuan pada salah satu warganya ini malah terkesan sebagai “jubir” Singapura. Jelas, itu menunjukkan tidak ada wibawa lagi pada pemerintahan Indonesia. Dari kondisi di luar negeri tersebut, seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia. Belum lagi, kewajiban bayar hutang yang sudah mencapai lebih dari Rp 7.000 triliun. Sebenarnya, banyaknya hutang ini juga menjadi beban pikiran Jokowi. Apalagi harus memulihkan ekonomi yang sudah carut-marut. Makanya, sebelumnya ada kabar, Jokowi pernah ingin mundur. Karena tidak sanggup untuk mengembalikan kondisi ekonomi sebelum menjabat Presiden. Jika dia harus melanjutkan hingga 2024, jelas tidak akan sanggup lagi. Konon, sebelum ada tuntutan mundur dari masyarakat, sebenarnya Jokowi pernah berniat mundur. Bahkan, sudah membuat surat pengunduran diri. Namun, Luhut minta untuk batalkan niat tersebut. Jadi, boyongan barang-barang miliknya dari Istana itu menjadi indikasi jika Jokowi benar-benar akan “turun” sebelum 2024. (*)
Triumvirat Perubahan
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TENTU ini bukan soal triumvirat akibat terjadinya kekosongan kekuasaan dalam hal Presiden dan Wakil Presiden tidak menjabat lagi baik karena mundur atau dimundurkan. Konstitusi mengatur Menlu, Mendagri, dan Menhankam menjabat sebagai triumvirat itu. Prabowo Subianto, Tito Karnavian, dan Retno Marsudi adalah triumvirat status quo. Akan tetapi ini lebih fundamental daripada hal di atas yakni triumvirat perubahan. Ada tiga nama yang bisa disebutkan yaitu Anies Baswedan, Rizal Ramli dan LaNyalla Mattalitti. Ketiganya cocok jika menjadi Presiden RI Masih-masing memiliki karakter dan track record sendiri-sendiri yang tentunya menjadi modal bagi perubahan politik dimaksud. Anies Baswedan Gubernur DKI yang pantas menuju Istana. Pengalaman akademik, birokrasi, dan pergaulan internasional mumpuni. Berprestasi dengan sebaran dukungan yang memadai. Pembuktian perubahan diawali dengan mengubah DKI dalam rangka mengubah negeri. Rizal Ramli Doktor ekonomi bereputasi. Mantan Menko, kaya dengan gagasan terobosan untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang berspektrum perbaikan politik, hukum dan budaya. Berani mengkritisi kebijakan Jokowi yang menurutnya tidak mandiri. Karut marut negeri harus segera diakhiri dengan menggairahkan pembasmian korupsi. LaNyalla Mattalitti, Ketua DPD yang melejit karena langkah gesit meningkatkan fungsi DPD sebagai kamar penting MPR. Siap mengubah tatanan yang semakin dikendalikan oligarki. Menjadi tempat pengaduan atas peminggiran kedaulatan rakyat. Berjuang di ranah keumatan agar terhapus Islamophobia. LaNyalla rasanya terus menyala dan menyalak. Triumvirat perubahan ini akan berpeluang berkiprah menentukan jika semakin menguat gelombang rakyat untuk mendorong rezim selesai tahun 2024, bahkan sebelumnya. Aksi-aksi di berbagai belahan tempat sudah berslogan Jokowi mundur atau turun. Artinya semangat rakyat adalah perubahan. Ada rasa jenuh, jengkel dan putus harapan kepada status quo dan kepanjangan tangannya. Ketika Mahfud MD menyatakan butuh figur kuat untuk mengubah keadaan yang sudah tahap kudeta jika terjadi di Amerika Latin ini, maka tiga nama tersebut relatif layak. Jika dibutuhkan figur berlatar belakang militer, nama Jenderal Purn Gatot Nurmantyo juga bereputasi, berintegritas dan berorientasi pada perubahan. Patut menjadi pertimbangan dan dukungan serius pula. Pertarungan politik aktual adalah antara status quo dan perubahan. Untuk itu perlu representasi karakter dari figur-figur yang turut berkompetisi. Pasca Jokowi adalah momen pilihan strategis. Presidential threshold 20 % yang bertentangan dengan demokrasi dan penghormatan atas kedaulatan rakyat harus diubah agar kompetisi semakin seru dan sehat. Bangsa ini tidak boleh dibiarkan membusuk karena nafsu pemimpin yang serakah dan hanya mementingkan diri dan kelompoknya. Oligarki kaum penjajah harus dihancurkan. Kemerdekaan adalah absolut untuk memenuhi harapan para pendiri negeri dan aturan konstitusi. Penghianat harus dienyahkan dan ditenggelamkan. Diawali oleh triumvirat perubahan dan para pendukung perubahan itu. Rakyat pasti mengawal dan akan membersamai. Bandung, 21 Mei 2022
Profesor Atau Provokator
Demikian pada penelusuran lain, terlalu banyak seorang Profesor larut sebagai pembenar untuk kekuasaan. Menciptakan teori kesana kemari tak lebih hanya sebagai Provokator. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PEMBERIAN gelar profesor kepada seseorang di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terlihat dengan jelas pada Pasal 23 pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tersebut. Syarat-syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Profesor atau Guru Besar pada dasarnya memiliki definisi sederhana, yakni jabatan akademik tertinggi yang disandang oleh seorang dosen di perguruan tinggi. Meskipun definisinya sederhana dan langsung mudah dipahami, namun maknanya sangat luas dan kompleks. Kajian Merah Putih tidak larut pada kajian syarat menjadi profesor tetapi fokus pada reaksi masyarakat banyak penganugerahan gelar Profesor (Honoris Causa) yang terkesan murahan dan diberikan bukan atas kemampuan intelektual, tetapi sangat dekat dengan pengaruh kekuasaan pada penerima gelar tersebut. Beberapa perguruan tinggi ditengarai dengan aturan yang dibuatnya terbenam pada cara-cara yang mengabaikan syarat yang sangat berat pemberian gelar Profesor dipermudah hanya dengan cara cara by pass dalam pemberian gelar Profesor. Tak ajal lagi, rakyat memberikan reaksinya bahwa pemberian gelar Profesor dengan sindiran telah terjadi virus dan wabah gelar Profesor Honoris Causa atau Profesor Hororis Causa. Dampak ikutannya menjadi sangat konyol, padahal menyandang jabatan akademik profesor atau guru besar itu tidak ringan bebannya. Karena berat pertanggungjawabannya secara akademik keilmuwan, dilecehkan hanya karena syahwat keinginan memiliki gelar profesor dengan cara by pass, agar terkesan lebih keren. Professor Suteki Mengutip Pasal 49 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, berikut adalah sejumlah kewajiban dan wewenang dari seorang guru besar atau profesor: (1) Profesor merupakan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor; (2) Profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat; (3) Profesor yang memiliki karya ilmiah atau karya monumental lainnya yang sangat istimewa dalam bidangnya dan mendapat pengakuan internasional dapat diangkat menjadi profesor paripurna. “Menyandang gelar Profesor bukan sekedar gelar, bukan hanya asal keren dan gagah-gagahan. Pada yang bersangkutan memiliki tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral”. Ketika situasi anomali di berbagai kebijakan negara dan ketika penguasa legitimasi politiknya semakin rendah, maka tak ada pilihan bagi penguasa selain mengoperasikan kekuasaannya dengan: 1. Manipulasi politik melalui propaganda politik dan agitasi politik untuk maksud pencitraan politik; 2. Mobilisasi politik melalui: (a) suap politik (uang, barang, jasa, pangkat, jabatan, dan seks); (b) koersi politik (pembunuhan karakter dan penghilangan nyawa). Seorang Profesor harus berdiri tegak di atas kebenaran. Realitasnya tetap saja muncul: “Intelektual sebagai antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara” (Antonio Gramsci - 1971) dengan lugasnya bohong dalam menyampaikan kebenaran. Padahal tanggung jawab seorang Profesor pada nalar kebenaran harus tunduk pada logika ilmu, bukan logika kekuasaan. Saat terjadi benturan antara ilmu dan kekuasaan, profesor harus memilih setia pada ilmu dan membersamainya dengan segala konsekuensinya, bukan mengabdi dan mengemis pada kekuasaan. Profesor tidak boleh takut pada persekusi kekuasaan yang bisa setiap saat merampasnya capaian yang dirintis dengan ilmu selama puluhan tahun. Tetap menjaga dedikasi, berani membela kebenaran dan keadilan meskipun berisiko untuk dikriminalisasikan dan dipersekusi jabatannya. Menjadi garda terdepan kebenaran dan keadilan, walau harus terkoyak dan kehilangan jabatan, demikian tegas tokoh Radikal Prof. Suteki Pemikiran tentang karakter pemimpin dan penguasa di Indonesia tentu saja bukan asal, tetapi hasil dari penelusuran dan observasi, cukup kuat memiliki karakter hipokritis atau munafik menjadi karakter pertama dari manusia Indonesia. Dalam ajaran agama Islam, munafik memiliki ciri khusus yaitu jika berkata dusta, jika berjanji mengingkari, dan jika dipercaya atau diberi amanat berkhianat. Suka atau tidak suka bahkan diakui atau tidak, karakter ini melekat pada sebagian penguasa di Indonesia. Sistem feodal di masa lalu menindas orang Indonesia demikian lama, sehingga membelenggu keberanian untuk menyuarakan apa yang dikehendaki sesuai dengan hati nuraninya. Sebab itu, orang Indonesia cenderung bermuka dua, lain di depan lain di belakang, lain di bibir lain di hati, lain bicara lain pula tindakannya, dan lebih mencari aman ‘asal bapak senang’. Gaya kepemimpinan yang mencela-mencle serta peran kepemimpinannya yang hanya sebagai pemimpin boneka, sangat mudah dilihat pada panggung depan (front stage), dan panggung belakang (back stage), berbeda 180 derajat. Cliffort Geertz adalah ahli antropologi asal Amerika (AS). Ia memakai istilah “negara panggung” alias theater state untuk memotret dinamika kekuasaan di Indonesia. “Ya Indonesia sudah berubah menjadi \"negara panggung” alias theater state”. Bahwa simbolisme, persepsi, narasi dan drama lebih penting ketimbang realitas. Karakter kedua, berani berbuat tetapi enggan bertanggung jawab. Pernahkah Anda mendengar “bukan urusan saya”, “jangan tanya saya”, “bukan salah saya”, dan “saya tidak tahu tentang itu”, padahal notabene kalimat tersebut diucapkan oleh penguasa yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Karakter ketiga: lebih suka dengan memburu gelar, mengabaikan kemampuan dan kecakapan. Lebih membanggakan gelar sekalipun pada tataran realitas kehidupan miskin gagasan dan kemampuan. Demikian pada penelusuran lain, terlalu banyak seorang Profesor larut sebagai pembenar untuk kekuasaan. Menciptakan teori kesana kemari tak lebih hanya sebagai Provokator. Pejabat dengan gelar Profesor semestinya sebagai lebih dari yang lain, memancar keinsyafan dirilah yang wajib menjadikan \'wibawa gelar\' menjadi bintang pemandu (leitztern) dalam setiap langkah dan tutur. Menjaga lisan dan betapa dahsyatnya bencana akibat kesalahan lisan. Tidak bertahan dan berdalih hanya didasarkan merasa berkuasa dan kesombongannya dari penguasa yang telah bermetamorfosa sebagai Profesor Provokator. Tidak sepenuhnya salah kritik masyarakat yang muncul di media sosial saat ini, banyak lahir dan munculnya Profesor Hororis Causa atau Honoris Causa. (*)
Tanggal 20 Mei 2022 Bangkitnya Bhumi Putra Indonesia
Apa yang diperjuangkan oleh para pendiri negeri ini justru hari ini Dominasi Asing dan Aseng menguasai kekayaan Ibu Pertiwi, difasilitasi oleh penguasa. Sebanyak 70% tanah Indonesia dikuasai oleh 0,10% minoritas dinegeri ini. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Pusat Studi Rumah Pancasila KEBANGKITAN Nasional. Setiap tanggal 20 Mei kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional, tapi mengapa yang menjadi tokoh justru Dr Soetomo, padahal Boedi Oetomo bukan organisasi rakyat atau kaum pribumi tetapi kaum priyayi. Boedi Oetomo kemudian didirikan pada 20 Mei 1908, dan dr. Soetomo tidak berkenan untuk menjadi pemimpinnya karena kala itu karena dia masih berstatus pelajar. Maka para kaum muda selagi melanjutkan pendidikan, sepakat kaum tualah yang akan memimpin organisasi tersebut. Dari kongres pertama di Yogyakarta pada awal Oktober 1908 terpilihlah Raden Aria Tirtokoesoemo sebagai presiden pertamanya. Pimpinan dari Boedi Oetomo sendiri selalu berasal dari Jawa, khususnya bangsawan. Banyak yang beranggapan bahwa Boedi Oetomo tidak dapat diartikan sebagai pergerakan nasional karena hanya mengakomodi kepentingan Priyayi Jawa. Namun, dari sudut pandang lain bisa diartikan pergerakan ini adalah buah kesadaran masyarakat kita pada saat itu akan kebudayaannya. Tidak lama setelah lahirnya Boedi Oetomo, mulai lahir organisasi yang lebih kental dengan perkegerakan politik nasionalnya. Indische Partij dan Sarekat Islam dibentuk pada tahun yang sama 1912, meski cikal bakal Sarekat Islam sudah dibentuk tahun 1906 dengan nama Sarekat dagang Islam. Pada 1915, HOS Tjokro Aminoto menjadi ketua Central SI yang merupakan gabungan dari SI di daerah-daerah. Catatan sejarah saat itu ia terus berjuang mengukuhkan eksistensi SI. Dalam naungan organisasi ini HOS Tjokro Aminoto berjuang untuk menghapuskan diskriminasi terhadap usaha pedagang pribumi. Dengan kata lain, ia berupaya menghilangkan dominasi ekonomi Belanda dan para pengusaha keturunan China. Pada Maret 1916, SI diakui secara nasional oleh pemerintah Hindia Belanda. Memang, ia berbeda dengan pemuda keturunan bangsawan lainnya, HOS Tjokroaminoto merupakan tokoh yang berupaya keluar dari budaya terikat Jawa. Tidak heran kalau ia tidak memilih organisasi Boedi Oetomo sebagai wadah perjungannya. Padahal HOS Tjokroamino layak bergabung dalam organisasi eksklusif priyayi itu. Ayahnya, RM Tjokroamiseno adalah Wedana di Kleco, Madiun, sedangkan kakeknya, RM Tjokronegoro adalah Bupati Ponorogo. Selain kemerdekaan Indonesia, pokok pikiran Tjokro yang terkenal adalah pentingnya kebebasan berpolitik serta perlunya membangkitkan kesadaran akan hak-hak kaum pribumi. Semangat patriotiknya bisa dilihat dalam berbagai ceramah dan tulisan di media massa seperti Bintang Surabaya, Ulasan Hindia, dan Fajar Asia. Tjokroaminoto juga melakukan gerakan penyadaran itu terhadap anak-anak muda yang indekos di rumahnya di Surabaya. la ingin pemuda Indonesia memiliki pemerintahan sendiri dan bebas dari jerat terbelenggu. Paling tidak, untuk tahap awal, bangsa Indonesia bisa mengalirkan suaranya dalam masalah politik, misalnya, lewat pembentukan sebuah parlemen sebagai perwujudan demokrasi. Dengan begitu, kehidupan bangsa Indonesia diatur oleh peraturan perundang- undangan yang diputuskan oleh bangsa Indonesia sendiri di lembaga tersebut. Maka pikiran Tjokroamino untuk itu dilontarkannya di tengah-tengah Kongres Nasional Sarekat Islam pada 1916. Tentu saja, di masa itu pandangan tersebut dinilai sangat luar biasa berani dan progresif. Tidak lama setelah ia mengusulkan pembentukan sebuah parlemen, tepatnya pada 1918, kolonial Belanda menawarkan Dewan Rakyat (Volksraad). Tjokroaminoto dan tokoh SI – Abdul Muis dan Agus Salim terpilih sebagai anggota dewan itu. Kongres Sarekat Islam di Bandung pada 17-24 Juni 1916, Hadji Oemar Said (H.O.S.) Tjokroaminoto dipilih sebagai Ketua SI. Di atas Podium berorasi dengan nada tinggi. Pemimpin Besar Sarekat Islam ini berseru tentang ide kemerdekaan bagi bangsa Hindia (Indonesia). Gagasan itu disebutnya dengan istilah zelfbestuur atau pemerintahan sendiri. Orang semakin lama semakin merasakan, baik di Nederland maupun di Hindia, bahwa zelfbestuur sungguh diperlukan,” teriak Tjokroaminoto di hadapan ratusan peserta kongres yang datang dari seluruh penjuru negeri. Kalau kita mempelajari sejarah bangsa ini mengapa bangsa ini tidak bangkit dari keterpurukan? Jika pada 1906 Haji Samahudi dengan Sarekat Dagang Islamnya berani melawan dominasi perdagangan Belanda dan China, justru kita tidak berdaya menghadapi Kartel Minyak Goreng yang membuat rakyat kita sengsara . Apa yang diperjuangkan oleh para pendiri negeri ini justru hari ini Dominasi Asing dan Aseng menguasai kekayaan Ibu Pertiwi, difasilitasi oleh penguasa. Sebanyak 70% tanah Indonesia dikuasai oleh 0,10% minoritas dinegeri ini. Kebangkitan Nasional harus menjadi pendorong bangkitnya kaum Pribumi pemilik sah Negara Republik Indonesia. Kembalikan pada UUD 1945 asli dan Pancasila sesuai dengan cita-cita kaum Pribumi Masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur. Bangkit dan bergeraklah Kaum Pribumi jika tidak ingin menjadi budak, jongos di negeri ini. Mohammad Hatta: “Biarlah Indonesia Tenggelam ke Dasar Lautan Kalau Tetap Dikuasai Penjajah”. Hari ini Indonesia telah menjadi jajahan Neokolonialisme. Oleh sebab itu bangkitlah kaum pribumi! (*)
Singapura Yang Angkuh Harus Diberi Pelajaran
Oleh Asyari Usman - Jurnalis, Pemerhati Sosial-Politik Hari ini, Jumat (20 Mei 2022), ada rencana masyarakat melancarkan aksi protes di beberapa kantor perwakilan Singapura di Indonesia. Termasuk kedutaan besar mereka di Jakarta dan konsulat jenderal di Medan. Aksi unjuk rasa (unras) ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa Ustad Abdul Somad (UAS) yang dideportasi oleh imigrasi Singapura adalah ulama yang dihormati di Indonesia. Demo ini sekaligus untuk mengingatkan Singapura bahwa mereka mengusir UAS atas dasar islamofobia yang berbalut keangkuhan atau arogansi. Orang Indonesia, minus gerombolan islamofobik, melihat deportasi UAS itu sebagai penghinaan. Rakyat paham bahwa pendeportasian siapa pun adalah hak Singapura. Publik juga tidak masalah Singapura menunjukkan kesombongan. Kesombongan itu boleh jadi punya dasar. Singapura memang negara hebat. Masuk ke dalam kelompok papan atas di dunia untuk urusan pendapatan per rumah tangga (household income), pada angka USD37,200 per tahun. Di atas Amerika Serikat dan Inggris. GDP mereka lebih tinggi lagi, yaitu USD97,000 per tahun –nomor dua setelah Luksemburg. GDP Indonesia USD4,400. Inilah yang menyebabkan mereka arogan. Angkuh setengah mati. Mereka tergolong negara maju, tidak perlu kita iri hati. Karena mereka bekerja keras untuk itu dan mampu mengelola diri di tengah ketiadaan sumber alam. Jasa –segala macam jasa— adalah andalan Singapura. Dari sinilah mereka hidup dan membangun kekuatan. Sekarang ini, mereka adalah perekonomian terkuat di Asia Tenggara. Juga militer yang terkuat. Angkatan udara Singapura paling kuat di ASEAN. Semua ini mengantarkan pemerintah Singapura yang didominasi etnis China ke tingkat arogansi tertinggi itu. Orang Indonesia, khususnya orang Islam, dianggap musuh oleh Singapura. Kecuali segelintir saja yang memiliki kelebihan akademik. Atau yang punya uang banyak yang disimpan di bank-bank negara ‘seupil’ itu. Etnis Tionghoa Indonesia umumnya disambut baik. Terutama yang kaya-raya. Para koruptor Indonesia dipersilakan masuk dan dilindungi. Banyak penjahat korupsi Indonesia yang diterima dan dilayani dengan ramah. Pelecehan terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) dalam bentuk deportasi pada 16 Mei 2022 baru lalu telah dijelaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs, MHA) Singapura. Menurut MHA, UAS berbahaya bagi Singapura yang ‘multiracial’ (berbilang kaum). Apakah benar berbahaya? Kalau UAS masuk ke negara yang besarnya tak sampai seluas Jabodetabek itu untuk misi dakwah, masih mungkin berbahaya. Tapi, Ustad Somad hanya bermaksud membawa keluarganya sekadar melihat Singapura yang aslinya adalah milik orang Melayu. UAS tahu persis tidak mungkin berceramah di Singapura. Tidak sebodoh itulah beliau kalau sampai melakukan misi dakwah di negara yang umat Islam-nya diinteli dengan ketat. Jadwal kunjungan wisata itu hanya satu malam menginap. Intelijen Singapura bisa dengan mudah membuntuti rombongan Ustad Somad yang membawa istri dan bayinya. Lagi pula, umat Islam Singapura pun paham risiko mendengarkan ceramah beliau. Semula saya menduga UAS diundang oleh warga muslim Singapura. Ternyata tidak. Ini bukan karena Ustad Somad tidak punya kenalan Melayu Singapura. Tetapi karena risiko itu tadi. Jadi, sungguh sangat berlebihan pendeportasian itu. Sombong sekali. Dan kesombongan itu ditunjukkan pula lewat penjelasan MHA tentang pendeportasian dan penahanan UAS di ruang 1x2 meter yang mungkin biasa digunakan untuk menahan para terduga pembawa benda-benda terlarang. Sejumlah elemen masyarakat yang akan melancarkan aksi protes di sejumlah perwakilan Singapura di negara ini menuntut permintaan maaf dari pemerintah Singapura. Kelihatannya, permintaan ini tak akan mampu menembus kesombongan negara kecil yang diistilahkan “belagu” oleh Fahri Hamzah. Pemerintah Indonesia harus memberikan pelajaran terhadap Singapura yang angkuh itu. Tapi, rakyat sendiri tak bisa berharap dari pemerintah yang juga terjangkit islamofobia. Yang sangat efektif untuk dilakukan rakyat, khususnya umat Islam, adalah memboikot Singapura semaksimal mungkin. Ini bisa dengan cara menghindari kunjungan ke negara itu. Yang punya simpanan uang di sana, pindahkan ke tempat lain. Beberapa yang saya kenal menyimpan duit di Malaysia. Mereka ini memang sejak awal tidak mau berurusan dengan Singapura karena aspek keangkuhan itu. Hari ini selepas sholat Jumat di Jakarta dan Medan, Anda semua bisa menunjukkan solidaritas untuk UAS. Ramaikan aksi protes di depan perwakilan Singapura di kedua kota ini.[]
Kebijakan Singapura Sama dengan Suara BuzzerRp
Jakart, FNN - Deportasi yang dilakukan pemerintah Singapura terhadap Ustadz Prof.Abdul Somad Batubara, Lc., MA, yang akrab dipanggil UAS ini, sungguh merupakan pelecehan besar terhadap Umat Islam. Sahabat karib UAS, Babe Haikal Hassan menyayangkan sikap Singapura yang arogan dan tidak menjaga etika bertetangga. \"Siapa sesungguhnya yang ekstrimis yang menghina para ulama? Singapura sudah terjangkiti Islamophobia,\" kata Haikal Hasan. Babe Haikal merasa heran dengan sikap Singapura. \"Kebijakan negara tersebut kok sama dengan suara BuzzerRp atau buzzer bayaran?, \" Ujar Haikal. Haikal Hasan menduga ada pembisik yang sengaja melaporkan kedatangan UAS. \"Sampai kapan bangsa ini dipecah-belah, kok masih ada yang membela Singapura, \" katanya dalam nada heran. Pelecehan Singapura terhadap UAS yang dikenal sebagai tokoh umat Islam Indonesia terjadi di tengah perilaku negara tersebut yang sudah banyak dikenal sebagai sarang koruptor dari Indonesia. \"Kita tahu banyak koruptor maling uang rakyat Indonesia larinya ke Singapura, \" ungkap Haikal. Ceramah UAS soal bom bunuh diri pejuang Palestina dan adanya jin dalam patung terus dicuatkan oleh para buzzerRp gara-gara UAS sosok ulama yang tegas dan istiqomah. \"Mengapa orang yang berani mengkritik pemerintah harus dimusuhi? UAS itu ulama yang cinta NKRI,\" kata Haikal. Singapura merupakan negara kecil yang devisa terbesarnya dipasok dari kunjungan wisata dan terbesar dari Indonesia. \"Lebih baik kita boikot aja Singapura, \" seru Babe Haikal Hasan. Sebagai sesama penceramah, Babe Haikal sangat mengenal sosok UAS. Sosoknya yang tegas dan santun. Beliau penceramah yang terhormat, tidak hanya diakui di dalam negeri juga di negara-negara Islam. Deportasi yang dialami UAS jelas merupakan pelecehan bagi Indonesia. Karena UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Brunei Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Karena dakwahnya, UAS pernah mendapat gelar profesor tamu di Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam pada Januari 2020. (TG)
Gerakan Boikot Singapura Tidak Bisa Dibendung
Oleh: Tjahja Gunawan - Wartawan Senior FNN RESOLUSI Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari anti Islamofobia. Namun hal itu nampaknya tidak mempengaruhi kebijakan pemerintah Singapura. Negara yang memilki luas hanya 728.6 km2 dengan jumlah penduduk 5,7 juta orang ini, sampai sekarang masih bersikap diskriminatif dan sangat ketakutan dengan yang berbau Islam alias Islamofobia. Padahal negara adidaya Amerika Serikat saja, kini sudah jauh berubah. Dari sebelumnya sangat anti Islam, sekarang semua warga AS yang berbeda agama mempunyai hak yang sama untuk menganut dan menjalankan ibadahnya masing-masing. Bahkan pada bulan puasa lalu, umat Islam disana bisa menunaikan sholat tarawih perdana di pusat kota New York di Time Square. Tidak hanya itu, pada hari raya Lebaran tanggal 2 Mei lalu, Presiden AS Joe Biden menjadi tuan rumah peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Pada momen itu, Biden menyerukan tentang pentingnya toleransi dan menyatakan anti Islamofobia. Jika dicermati hubungan AS-Singapura selama ini, kedua negara nampaknya hanya terkoneksi karena kepentingan ekonomi saja. Sedangkan menyangkut urusan politik dan ideologi (agama), Singapura cenderung lebih mengutamakan kepentingan Yahudi Israel. Negara ini, seperti orang yang kejang-kejang dan ketakutan begitu ada tokoh agama masuk ke negara tersebut. Kondisi ini sama dengan di Israel, setiap ada warga Palestina yang taat menjalankan agama Islam di kawasan Baitul Maqdis, tentara Yahudi Israel langsung mengusir kecuali wisatawan yang datang kesana. Tidak hanya itu, atribut bendera Palestina pun sangat tidak disukai oleh rezim Yahudi Israel laknatullah. Ketua MUI Diinterogasi Sikap yang ditunjukkan pemerintah Singapura pun nyaris sama. Itu tercermin dari deportasi yang dilakukan Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) pada Senin 16 Mei 2022 lalu. Karenanya bukan hal aneh kalau negara tetangga itu Anti Islam. Sampai sekarang setiap orang asing yang datang dengan nama Islam, dipastikan akan diinterogasi lebih lama oleh pihak imigrasi Singapura. Hal itu pernah dialami Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis pada tahun 2007. Ketika itu, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu, sempat diinterogasi selama kurang lebih dua jam oleh imigrasi setempat. Penyebabnya sepele, yaitu karena kata Muhammad pada nama depannya. \"Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diintrogasi 2 jam lebih di imigrasi, karena nama saya di paspor awalan Muhammad,\" kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Rabu,(18/05/2022). Jadi sebenarnya deportasi yang dialami UAS, tidak lepas dari sikap kebencian pemerintah Singapura terhadap pemeluk agama Islam. Oleh karena itu wajar kalau hari Jumat ini (20/5/2022) masyarakat Indonesia khususnya umat Islam akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi mendatangi Kantor Kedutaan Besar Singapura di Jl Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-1 No.1-2, RT.8/RW.3, Kuningan, Kuningan, Jakarta Selatan. Di hari yang sama, aliansi Ormas Islam Sumatera Utara juga akan mendatangi Konjen Singapura di Kota Medan. Sebelum mendatangi Kantor Konjen Singapura, Ormas Islam berkumpul dulu di Masjid Raya Al Mashun Medan. Bagi umat Islam, deportasi yang dialami UAS merupakan sebuah penghinaan. Karena itu dalam aksi tersebut, massa aksi antara lain akan menyerukan untuk memboikot Singapura. Salah satu gerakan boikot itu adalah dengan tidak bepergian ke Singapura. Seperti diketahui, wisatawan asal Indonesia merupakan pasar potensial bagi sektor pariwisata Singapura. Sebagaimana dilaporkan Singapore Tourism Board (STB) , angka kunjungan warga asal Indonesia ke negara tetangga itu, menjadi salah satu yang terbesar dan menonjol dibandingkan pelancong dari negara lain. Bahkan di era pandemi, jumlah wisatawan asal Indonesia yang melakukan perjalanan ke Singapura selama periode Januari-Desember 2021, sebanyak 33.000 orang. Angka tersebut bahkan menempatkan Indonesia dalam urutan tiga terbesar negara asal pengunjung Singapura pada periode tersebut. Wisatawan Indonesia tercatat sebagai negara terbesar kedua penyumbang pangsa pasar sektor pariwisata Singapura sebelum masa pandemi, baik dalam angka kunjungan maupun dana yang dibelanjakan. Sebelum masa pandemi, warga Indonesia yang berkunjung ke Singapura bisa mencapai 3,1 juta orang. Bukan hanya wisatawan, Singapura juga banyak mengimpor pasir laut dari Kepulauan Riau untuk membangun negaranya khususnya dalam melakukan reklamasi. Aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak lama. Bahkan penyelundupan bijih timah dari Bangka Belitung ke Singapura juga sering terjadi. Tidak hanya itu, negeri yang luasnya seupil itu, juga sering dijadikan sarang persembunyian koruptor dari Indonesia. Juga tidak sedikit uang-uang haram hasil korupsi maupun hasil judi yang tersimpan di Singapura. Jadi pantas kalau kebijakan negara tersebut tidak ramah dengan para tokoh agama karena Singapura lebih mengedepankan praktik maksiat yang dibungkus dengan gaya hidup modern. Oleh karena itu untuk \"menenggelamkan\" Singapura tidak ada cara lain kecuali rakyat Indonesia memboikot negara tersebut. ***