OPINI
Konten LGBT dan Pembiaran Negara
Masyarakat memang harus mengasah kewaspadaan sosialnya. Namun, negara tentu tidak boleh lepas tangan dan berlindung di balik jargon demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok (Ketua Fraksi) DPD di MPR RI MESKI Deddy Corbuzier telah menghapus konten Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di channel YouTube miliknya, namun Deddy tetap merasa heran. “Gua minta maaf, tapi salah gua di mana?” kira-kira begitu kata Deddy, terkesan bingung. Deddy mungkin tidak sendiri. Kebingungan yang sama juga dialami sejumlah anak bangsa. Fakta bahwa LGBT ada dan nyata di sekitar kita itu tidak bisa dihindari. Fakta ini tentu tidak harus dikubur dalam-dalam. Tapi, juga tidak untuk dikampanyekan. Yang terbaik adalah mencari jalan keluar bagi perilaku penyimpangan seksual ini. Dalam video Deddy, kesan kampanye itu ada. Di sanalah letak kekeliruannya. Herannya, pemerintah seolah tidak bisa berbuat banyak. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, misalnya, menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga (pemerintah) tidak memiliki wewenang untuk melarang Deddy Corbuzier menampilkan konten LGBT di podcast-nya. Senada dengan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengatakan, blokir dan take down dilakukan apabila terjadi pelanggaran yang tidak sejalan dengan peraturan. Menurut Menkominfo, yang ingin dilakukan adalah agar inovator atau konten kreator melakukan yang bermanfaat, yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memenuhi syarat-syarat kultural dan religius masyarakat. Pertanyaannya, pada bagian mana tayangan LGBT memenuhi syarat-syarat kultural dan religiusitas masyarakat? Dari perspektif agama, LGBT adalah haram. Tidak ada toleransi, dan tidak boleh ada permufakatan baru yang memberi celah, walau sebesar biji zarrah. Titik! Dari sudut pandang kehidupan berbangsa dan bernegara pun demikian. Kita punya jimat kebangsaan bernama Pancasila, falsafah hidup bangsa. LGBT yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila seharusnya tidak memiliki ruang untuk berkembang melalui kampanye, langsung atau tidak langsung. Bahwa mereka ada di sekitar kita justru adalah untuk dirangkul dan diberi pemahaman yang baik. Itulah tugas negara. Mengapa? Karena hubungan sesama jenis jelas melanggar sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Pun dengan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tak ada adab dalam hubungan sesama jenis. Yang ada, hubungan itu justru menihilkan sisi kemanusia kita, menjadi lebih rendah ketimbang binatang. Sebab, binatang saja tak ada yang berhubungan sesama jenis. Pancasila selalu kita akui sumber dari segala sumber hukum. Maka konstitusi dan hukum positif yang berlaku di Indonesia seharusnya tidak berseberangan dengan Pancasila, atas nama demokrasi sekali pun. Sayangnya, hukum positif di Indonesia yang mengatur soal LGBT, belum diramu secara tegas. Itulah kekosongan hukum yang harus ditambal. Inilah pekerjaan rumah kita! Indonesia memang negara demokrasi (berkedaulatan rakyat). Tapi, Indonesia juga adalah negara nomokrasi (berkedaulatan hukum), yang meniscayakan hukum, mengawal pelaksanaan demokrasi dengan proporsi yang tepat. Di tengah pekik slogan demokrasi yang begitu membahana, nyatanya tidak sedikit suara kritis rakyat yang dibungkam, dihalang-halangi atau ditekan. Tapi, dengan pekik slogan yang sama, pemerintah seperti enggan mengatur tentang LGBT. Lalu, apakah kita biarkan LGBT tumbuh dan mekar begitu saja? Apakah konten-konten (yang cenderung mengampanyekan LGBT) dibiarkan meski bertentangan dengan norma, nilai-nilai dan falsafah hidup bangsa? Negara tidak boleh melakukan pembiaran. Hak mereka sebagai warga negara harus dilindungi, namun negara berkewajiban pula melindungi warga negara lain dari kampanye terselubung perilaku menyimpang. Oleh karena itu negara tidak boleh abai terhadap gejala maraknya konten-konten LGBT yang berpotensi mengekspos dan mengembangkan perilakunya kepada masyarakat umum. Konstitusi memberikan amanah yang begitu mulia kepada pemerintah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Oleh sebab itu, mindset Pemerintah (dan kita semua) seharusnya berangkat dari sudut pandang pemeliharaan generasi dan regenerasi bangsa. Pembiaran konten-konten LGBT adalah kejahatan yang mengancam pemuliaan generasi dan regenerasi bangsa. Juga sekaligus melawan kodrat kita sebagai manusia. Masyarakat memang harus mengasah kewaspadaan sosialnya. Namun, negara tentu tidak boleh lepas tangan dan berlindung di balik jargon demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga nilai-nilai dan standar moral yang selama ini kita pertahankan dengan baik, bukan malah sibuk memikirkan pelanggengan kekuasaannya. (*)
Ruhut Makin Kacrut
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan RUHUT Sitompul terus mencari sensasi melalui berbagai postingannya. Untuk menarik perhatian tersebut Ruhut sepertinya tidak selektif sehingga nuansa hoax atau editan dapat tersebar dari postingannya tersebut. Risikonya Ruhut menjadi nyerempet-nyerempet pada pelanggaran hukum. Entahlah apakah hal ini tidak menjadi perhitungan dirinya atau ada keyakinan akan \"back up\" orang kuat yang dapat melindunginya. Setelah gonjang-ganjing Ruhut yang mendukung ocehan Habib Kribo soal negara akan hancur jika Anies Baswedan menjadi Presiden 2024, maka pada 9 Mei 2022 Ruhut memposting konvoi pengendara motor yang memakai kaos bertuliskan \"Haram Dukung Anies Baswedan\". Ditambah tempelan tulisan \"mantap..keren setuju\". Ruhut mencuit \"Ngeri kali kata anak Medan ini sich ngeri 2 sedaaaap, hey kalian tolong ya Pilpres masih 21/2 tahun lagi mohon sabar ya duduk diboncengan masing 2 pasti nanti indah pada waktunya. Merdeka\". Foto editan tersebut beredar viral. Pada 11 Mei 2022 muncul lagi unggahan foto, yang ternyata juga editan, Anies Baswedan digambarkan memakai baju adat Papua berkoteka yang disertai cuitan Ruhut \"ha ha ha kata orang betawi usaha ngeri x sip deh\". Atas unggahan ini Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ruhut memang kacrut dengan sentimen dan olok-olok berlebihan kepada Anies. Kedua postingan di atas bila terus diusut tentu memenuhi unsur perbuatan pidana. Jikapun ia meminta maaf maka Ruhut sebagai pengacara tentu mengetahui bahwa permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya. Proses hukum tetap berlanjut. Ketika dilaporkan melanggar UU ITE ke Kepolisian, Ruhut menyatakan tidak ambil pusing \"saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken lagi\", katanya. Ia lupa bahwa beken itu bisa karena kebaikan atau kejahatan. Beken sebagai penjahat jelas tercela dan terkutuk. Nero, Kaligula, Fir\'aun, H.H Holmes, atau Jack The Ripper itu orang-orang beken. Ruhut selalu berpindah-pindah partai yang berkuasa. Saat menjadi kader Golkar ia merasa paling Golkar, begitu juga saat bergabung dengan Partai Demokrat. Kini di PDIP pun ia habis-habisan membela berbagai kebijakan rezim. Model kutu loncat dan kutu jilat. Jilatan Ruhut itu luar biasa. Menurutnya Jokowi merupakan pemimpin yang dikirim oleh Tuhan untuk rakyat Indonesia. Belum ada yang bisa melebihi kemampuan Jokowi dalam mengurus negara. Pandangan Ruhut ini disampaikan saat wacana tiga periode marak di media. Ruhut makin kacrut. Kita semua akan melihat akankah nasib Ruhut akan seperti Hutahaean yang juga beken dan kini sedang menikmati udara penjara ? Atau tetap bebas ngoceh tabrak sana tabrak sini jilat sana jilat sini? Bandung, 14 Mei 2024
Mahasiswa, Haruskah Revolusi Lagi?
Banyaknya tuntutan mahasiswa menunjukkan banyaknya persoalan bangsa. Mahasiswa tidak keliru. Tujuh belas tuntutan itu rasanya memang menjadi problem mendasar rakyat hari-hari belakangan. Sebutlah stabilisasi harga bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) gas, dan lain-lain. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD RI di MPR RI HUJAN mengguyur Jakarta. Namun kumpulan mahasiswa itu bergeming, kukuh berbaris di kawasan patung kuda, 12 Mei 2022. Para mahasiswa merapatkan barisan, bergandeng tangan, membasah bersama Bumi Pertiwi. Hari itu, sang intelektual muda berkumpul untuk memperingati “Tragedi Trisakti”, 12 Mei 1998 silam. Kala itu, empat mahasiswa tewas dalam peristiwa kelam ini. Tak terhitung yang terluka. Darah dan nyawa, itulah harga yang mahasiswa harus bayar demi penyelamatan negeri. Buahnya, revolusi indah bernama Reformasi. Kini, reformasi nyaris berusia seperempat abad. Namun, situasi memaksa mahasiswa turun ke jalan dengan idealisme yang sama: menyelamatkan Indonesia. Apa boleh buat, perjalanan reformasi yang kini anti klimaks, sekali lagi membutuhkan pekik cadas agen perubahan ini. Untungnya, mahasiswa setia dan memiliki tanggungjawab moral mengawal reformasi. Dari Cibubur, Jawa Barat, genderang perang melawan kebatilan itu digagas. Bersama buruh, petani, nelayan, akademisi dan aktivis 98, elemen mahasiswa mengagendakan aksi nasional menyelamatkan negara ini dari kerusakan dan kehancuran. Momentumnya dipilih pada 19-20 Mei 2022. Momen 19 Mei tentu membuat bulu kuduk penguasa berdiri, siapa pun penguasanya. Pasalnya, pada tanggal yang sama 24 tahun lalu, para mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR. Aksi ini menjadi demonstrasi terbesar yang pernah dilakukan mahasiswa selama 30 tahun terakhir. Aksi yang kemudian menggulingkan rezim Soeharto sekaligus melahirkan reformasi. Perjalanan reformasi memang penuh liku. Namun, pelan tapi pasti, negeri ini membenahi diri, mencoba mengukukuhkan demokrasi pada segenap sendi-sendi interaksi. Hasilnya mulai terlihat pada era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, demokrasi terasa mekar meski belum mewangi semerbak. Sepuluh tahun kepemimpinan Yudhoyono diakhiri dengan damai. Tak ada aktivis yang diterungku. Pergantian pucuk pimpinan negeri pun terlaksana dengan baik, tanpa huru-hara politik sebagaimana pergantian presiden lainnya. Presiden berganti, sejarah berubah. Sayangnya, perubahan yang terjadi tidak lebih baik. Indonesia nyungsep, berkebalikan dari kata meroket yang pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo. Demokrasi terjerembab diiringi dengan lagu penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan atau presiden tiga periode. Lagu dengan tiga judul berbeda namun satu esensi: haus kuasa. Di mana-mana, haus kuasa pasti menggerogoti demokrasi. Suara kritis rakyat dibungkam, UU ITE seolah menjadi alat pemenjara bagi rakyat yang kritis. Sementara itu, keterbelahan rakyat dirawat demi kepentingan politis. Cebong dan kampret tak henti (dibuat) bertempur. Isu agama terus-menerus dikipasi. Maka wajar naluri dasar mahasiswa kembali menggeliat. Apalagi, sejumlah kebijakan yang ditempuh bukannya menjadi solusi, tetapi malahan semakin merapuhkan bangsa. UU Ibukota Negara Baru (IKN), UU Omnibus Law, atau utang negara yang semakin menggunung, misalnya. Segudang problem bangsa itulah yang membuat 300 perwakilan mahasiswa dari 34 provinsi bersama elemen buruh, akademisi, hingga aktivis 98 akhirnya melakukan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia di Cibubur pada 10-12 Mei 2022. Mereka merasa reformasi telah dikhianati. Tanggungjawab moral membuat mereka terpanggil, menggiring arah reformasi agar kembali pada rel sejatinya. Namun, tekanan lagi-lagi datang. Di hari H pelaksanaan, para peserta tiba-tiba tidak dibolehkan menggunakan gedung Pandan Sari oleh pengelola. Padahal, menurut panitia, semua perijinan telah diurus, sewa gedung juga telah dilunasi. Tekanan itu tak menyurutkan semangat para pengawal reformasi tersebut. Konsolidasi akhirnya dilaksanakan di sekitar luar gedung Pandan Sari dan di lorong-lorong penginapan peserta. Agenda tetap berjalan dan melahirkan 17 poin tuntutan yang akan disampaikan melalui Aksi Nasional pada 19-20 Mei mendatang. Banyaknya tuntutan mahasiswa menunjukkan banyaknya persoalan bangsa. Mahasiswa tidak keliru. Tujuh belas tuntutan itu rasanya memang menjadi problem mendasar rakyat hari-hari belakangan. Sebutlah stabilisasi harga bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) gas, dan lain-lain. Uniknya, aksi nasional 19-20 Mei juga mengangkat isu kesejahteraan guru honorer. Para peserta aksi bakal menuntut agar ribuan guru honorer tersebut diberikan haknya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menuntut agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan dan tidak berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebenarnya telah menyampaikan aspirasi yang sama kepada Presiden. Melalui kerja maraton Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kerja Honorer (GTKH) yang saya pimpim, DPD RI secara formal telah mengirimkan surat berisi 10 rekomendasi penyelesaian guru honorer. Pansus GTKH bahkan merekomendasikan agar Guru Honorer berusia 40 tahunan ke atas diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Namun, hingga saat ini tak sedikit pun presiden memberi respon hasil kerja maraton selama 6 bulan Pansus GTKH tersebut. Ketiadaan respon itu menunjukkan lemahnya empati negara. Juga sekaligus menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya sudah tepat. Mereka memahami persoalan rakyat lalu berjuang menyampaikannya kepada pemerintah melalui jalur-jalur konstitusional. Sulit menebak seperti apa eskalasi demo 19-20 Mei 2022 nanti. Akankah mahasiswa memantik revolusi lagi? Entahlah. Yang jelas, kita berharap bangsa ini baik-baik saja. Maka pengelolaannya harus baik-baik pula, agar warga bangsa tetap bersikap baik-baik. (*)
Piknik Panik Jokowi ke Amrik
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TENTU suara resmi akan menolak bahwa perjalanan ke Amerika ini adalah piknik, sebab jelas agenda utama tidak lain untuk mengikuti acara KTT AS-Asean tanggal 12-13 Mei 2022 di Washington DC. Isu menonjolnya adalah jadwal pertemuan dengan Elon musk yang difasilitasi Luhut. Jadwal resmi ya dibuat ini dan itu. Setelah piknik domestik Yogyakarta dan Bali kini Amerika. Rombongan besar 62 berangkat menggunakan pesawat carter Garuda bukan pesawat Kepresidenan. Konon efisiensi, katanya karena pesawat Kepresidenan harus transit-transit dan hanya isi 48 penumpang. Nyatanya ber-Boeing 777-300 ER juga transit di Amsterdam. Lalu wajib kah anggota rombongan berjumlah banyak ? Mendarat di Pangkalan Militer Andrews Washington DC tanpa penyambutan panitia atau pejabat setempat. Bagi seorang Presiden yang berstatus sebagai Koordinator negara G-20 dan mewakili negara besar ASEAN soal penyambutan adalah penting. Wibawa bangsa dan negara. Memang faktanya Jokowi tidak berwibawa. Tanpa penyambutan kenegaraan justru mengindikasikan bahwa perjalanan Presiden ini disamakan dengan kunjungan privat atau piknik. Kemenlu menjelaskan soal penyambutan dengan menegaskan kunjungan ini bukan bilateral jadi cukup oleh pejabat negara sendiri. Namun tidak terjelaskan mengapa PM Malaysia Ismail Sabri dan PM Kamboja Hun Sen disambut oleh Special Advisor to US Chief Protocol Asel Robert atau PM Singapura Lee Hsien Loong disambut langsung di Airport oleh Presiden Joe Biden ? Presiden Indonesia memang dicuekin. Alasan bukan bilateral dinilai mengada-ada, aktivis Demokrasi yang tinggal di USA Christ Komary menulis bahwa banyak pertemuan multilateral dimana kedatangan para Kepala Pemerintahannya disambut resmi oleh State Departement, White House, dan anggota US Congress. Menurutnya \"it was generalization statement but it\'s not exactly and completely true..!! \". Sampai hari ini belum ada hasil meeting yang signifikan, apalagi yang menyangkut peran dan penghargaan terhadap Indonesia. Sambutan Jokowi dalam santap siang di Capitol Hill lebih bersifat basa-basi dan normatif. Soal dampak perang Rusia Ukraina semua telah mengetahui. Sementara itu rayuan Jokowi di depan pengusaha AS menjadi khas minta-minta datang berinvestasi di Indonesia. Nah jika Jokowi tidak dianggap penting khususnya oleh Amerika, maka kehadiran dalam acara di Amerika bisa-bisa kurang bermakna artinya kunjungan ini hanya piknik saja. Mungkin berbeda dengan Malaysia, Singapura atau Filipina yang menggalang kerjasama serius melawan hegemoni China. Sebaliknya, Indonesia dinilai berbeda, sangat berbaik-baik dengan China. Piknik Jokowi bukan bersenang-senang tetapi menenangkan diri. Di dalam negeri babak belur akibat terlalu banyak dosa politik, sementara diplomasi luar negeri tidak bagus, tidak mulus, dan tidak becus. Dikenal dengan diplomasi cas cis cus. Plintat-plintut. Jokowi mengalami kegelisahan politik yang serius. Teralienasi dan sepi dari para pendukung yang mulai lari untuk selamatkan diri. Luar negeri pun sudah tak peduli lagi. Nyanyian investasi membuat Jokowi semakin rendah diri dan frustasi. Inilah piknik panik Jokowi ke Amrik.
NKRI Harga Mati Berubah Menjadi NKRI Harga Obral
Sekarang ini Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan CEO Corporate Dunia. Biasanya CEO Corporate Dunia yang meminta waktu bisa datang ke Indonesia untuk bertemu Presiden RI. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih REZIM Joko Widodo sekarang bekerja untuk oligarki sehingga orang-orang kaya yang dapat mengatur kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang menguntungkan mereka. Baru pertama kali dalam era Presiden Jokowi para oligarki bisa mengatur arah kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah. Pada zaman Presiden Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri, Oligarki tidak bisa masuk mengatur kebijakan negara. Menurut ahli ekonomi Prof. Rizal Ramli, macam-macam UU pesanan Oligargi antara lain UU Minerba, supaya yang punya konsensi batubara diperpanjang hingga 10 tahun plus 10 tahun. Nilainya pertambahan konsensi otomatis itu, puluhan ratusan miliar dolar. Pesan royalti batubara dikurangi, itu kerugian negaranya puluhan triliun. Pesananan supaya Omnibus Law ada, sehingga kesejahteraan buruh berkurang dan lain-lainnya berkurang. Pertambahan konsensi 20 tahun, itu nilainya ratusan miliar dolar, enggak ada apa-apanya proyek. Proyek itu yang main biasanya pribumi, atau teman non pribumi yang masih naik kelas. Atau pesan UU supaya dihapuskan royalti batubara. Para taipan atau oligarki sekarang ini bisa memesan dan menyiapkan draf UU. Sedangkan Presiden dan para menterinya tinggal menjalani pesanan tersebut. Dalam Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Berdasarkan Pasal 127 ayat (3) hak pengelolaan diberikan selama 90 tahun. Hal pengelolaan ini bisa diberikan hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai (HP). Sedangkan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) telah mengatur bahwa jangka waktu HGU tersebut diberikan selama 25 atau 35 tahun kepada pemohon yang memenuhi persyaratan. Pada masa penjajahan saja pemberian konsesi kepada perkebunan Belanda hanya 75 tahun. Sekarang UU Cipta Kerja menjadikan HGU berusia 90 tahun, lebih parah dibanding saat kita masih dijajah. Sebab, hak pengelolaan dapat dikonversi menjadi HGU, HGB dan HP bagi kepentingan pemodal. Ketentuan ini merupakan bentuk penyimpangan Hak Menguasai dari Negara (HMN) dan berpotensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Tiba-tiba dengan dalih menciptakan norma baru, hak pengelolaan ini seolah menjadi jenis hak baru yang begitu powerful, yang kewenangannya diberikan kepada pemerintah. Ketimpangan penguasaan tanah akan semakin besar. Kemudian, korporasi besar akan semakin mudah untuk melakukan praktik monopoli karena jangka waktu hak pengelolaan atas tanah yang sangat lama. Ini merupakan cara memutar tersembunyi pemerintah, yang ingin kembali memprioritaskan HGU, HGB, HP untuk investor besar. Di tengah ketimpangan penguasaan tanah akibat.monopoli perusahaan yang sudah terjadi. Bahwa ketentuan soal jangka waktu hak pengelolaan atas tanah bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 21-22/PUU-V/2007. Putusan MK itu membatalkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mengatur pemberian HGU selama 95 tahun. Pasal 22 ini telah diputuskan ditolak karena melanggar Konstitusi. Melawan lupa, pada tanggal 30 Juni 2020 lalu Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Presiden Jokowi sedang menyiapkan lahan kawasan industri terpadu di Batang. Jejak digital dari rekaman pidato (bukan memotong dari pidato selengkapnya) terdengar jelas Presiden mengatakan: \"memerintahkan tentang diskon lahan bagi investor, agar para investor datang beramai-ramai ke Indonesia, maka kalau negara lain jual tanah 1 juta kita harus bisa jual di bawahnya 500.000.\" Memang terdengar seolah-olah untuk menciptakan lapangan kerja, hanya sayang tidak jelas tentang jaminan lapangan kerja dengan masuknya investor ke Indonesia. Fakta selama ini investor (China khususnya) datang lengkap dengan tenaga kerjanya. Bahkan menimbulkan disparitas tenaga kerja yang tajam dengan masyakarat di sekitarnya. Tawaran menarik menarik bagi investor tampak tideak dibarengi dengan aspek perlindungan dan prioritas lapangan kerja (kesejahteraan rakyat) dan aspek keamanan negara dari ancaman lain yang membayakan negara. Sekarang ini Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan CEO Corporate Dunia. Biasanya CEO Corporate Dunia yang meminta waktu bisa datang ke Indonesia untuk bertemu Presiden RI. Sekarang sebaliknya Presiden RI yang minta waktu bisa datang ke Amerika untuk bertemu dengan CEO Corporate Amerika. Menurutnya, pertemuan itu cenderung mengesankan Indonesia mengemis waktu kepada Corporate. Apakah negara sudah sedemikian parah sampai mengemis waktu untuk bertemu? Atau Presiden RI sudah kurang pekerjaan, lalu harus datang menghadap dan meminta waktu agar bisa menghadap CEO Amerika? Menawarkan macam-macam investasi yang bisa diambil dengan harga bersaing, bahkan tidak segan segan menawarkan diskon. Kebijakan rezim mudah terbaca karena selalu memancarkan pesan bahwa kebijakannya bukan hadir dari niat akan mensejahterakan rakyat tetapi hanya karena pesanan Oligargi Kapitalis yang sudah masuk pada pola pikir dan rencana kerja Presiden. Kesan slogan – NKRI Harga Mati – seperti sudah diubah menjadi NKRI Harga Obral. Sementara rakyat yang miskin makin terus bertambah, anjlok sampai ke bawah. (*)
Memerdekakan Gerakan Mahasiswa dan Aktivis
Sebulan kemudian, tepatnya sehari sebelum demo 1104, Jokowi menegaskan penyelenggaraan pemilu tetap dilaksanakan sesuai agenda agar tak ada lagi isu dan spekulasi soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode. Oleh: Tamsil Linrung, Anggota DPD RI ANOMALI parah tak henti menggelinjang di depan mata kita. Di saat bangsa memekikkan slogan NKRI harga mati, di saat yang sama Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 sebagai napas dikangkangi begitu saja. Fakta bahwa pernah ada niat sekelompok orang mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, sulit dibantah. Itu sama sulitnya membantah fakta adanya upaya memperpanjang masa jabatan dengan konsolidasi masif di sana-sini. Semua pengkhianatan ini terjadi di depan mata, di tengah-tengah pekik NKRI harga mati itu. Pun dengan demokrasi. Di saat jargon rakyat berdaulat diteriakkan, di saat yang sama terjadi upaya pembungkaman suara-suara kritis rakyat. Terbaru konsolidasi 300 elemen mahasiswa dari 34 provinsi bersama petani, nelayan, buruh, akademisi hingga aktivis 98 di Gedung Pandan Sari, Cibubur, Jakarta Timur mendapat tekanan. Sejak Selasa, 10 Mei 2022, mereka telah berkumpul. Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia ini rencana digelar hingga Kamis, 12 Mei 2022. Sayangnya, di hari H pelaksanaan para peserta tiba-tiba tidak dibolehkan menggunakan gedung Pandan Sari oleh pengelola. Padahal, menurut panitia penyelanggara, semua perijinan telah diurus, sewa gedung juga telah dilunasi. Untungnya, semangat peserta tak surut. Konsolidasi akhirnya dilaksanakan di sekitar luar gedung Pandan Sari dan dalam lorong-lorong penginapan peserta. Agenda tetap berjalan meski tidak dilakukan di dalam ruangan seperti yang direncanakan. Memang, agak sulit membuktikan bahwa tangan-tangan kekuasaan bermain izin penggunaan gedung. Sama sulitnya membuktikan bahwa kekuasaan tidak berada di balik peretasan akun dan nomor whatsapp mahasiswa menjelang demo BEM seluruh Indonesia 11 April lalu. Tapi, menghindari tuduhan publik bahwa tekanan itu dilakukan kekuasaan juga sulit. Sebab, sejauh ini, aparat tidak mengusut tuntas peristiwa tersebut sehingga kita tidak memiliki kesimpulan pasti. Semua berlalu begitu saja. Ingat demonstrasi mahasiswa menolak UU Omnibus Law tempo hari? Narasi Tivi menginvestigasi bahwa itu bukan dilakukan oleh mahasiswa dan buruh. Entah siapa pelakunya, sebab hingga hari ini belum ada titik terang. Suara rakyat seharusnya tidak perlu dibungkam. Pun tidak harus dihalang-halangi. Bukankah Presiden Joko Widodo pernah menyatakan rindu didemo? Maka, biarkan mahasiswa dan aktivis mengonsolidasi pergerakannya. Bila pemerintah merasa benar, jawab saja kritikan mereka dengan data dan fakta. Atau, sesekali buka ruang dialog agar tercipta komunikasi yang sehat. Yang terjadi selama ini, komunikator istana acapkali bertindak super defensif hingga bersikap layaknya buzzer. Mereka yang kritis sering dituding dengki, benci, atau narasi-narasi provokatif lainnya. Negeri ini semakin kehilangan sosok pemersatu. Yang ada, justru keterbelahan rakyat dirawat demi kepentingan politik. Rakyat dibiarkan bertengkar pada isu pinggiran semacam budaya versus Islam, Arab versus Nusantara, agar perhatian tidak berfokus pada kegagalan demi kegagalan pemerintah. Maka, kita memerlukan suara mahasiswa, agar pemerintah dan kita semua kembali menyadari bahwa situasi negara semakin melengceng dari harapan konstitusi. Kita menjadi semakin rapuh. Utang menumpuk, krisis ekonomi mengintai, dan kemiskinan bertambah. Sebelumnya, Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memprediksikan tingkat kemiskinan Indonesia pada 2022 berpotensi melonjak menjadi 10,81 persen atau setara 29,3 juta penduduk. Sementara survei Litbang Kompas menemukan 7 dari 10 responden kesulitan membeli kebutuhan pokok di awal april 2022 lalu. Ironisnya, kebijakan-kebijakan yang dilahirkan tidak cukup ampuh mengatasi persoalan itu. Sebaliknya, kebijakan yang ditempuh bahkan memperburuk situasi. Sebut saja pemaksaaan pengesahan UU Omnibus Law yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi inkonstitusional atau pengesahan UU Ibukota Negara Baru yang membutuhkan dana super jumbo di belitan ekonomi negara yang tidak stabil. Situasi itu diperparah oleh kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran semisal pembangunan Bandara Kertajati yang sepi peminat namun didera biaya perawatan mencapai enam miliar rupiah, pembangunan rel kereta api Jakarta-Bandung yang pada akhirnya membebani APBN, dan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya yang terancam mangkrak. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap semua itu? Bukannya memikirkan jalan keluar, yang dominan terbaca oleh publik justru aroma politik mempertahankan kekuasaan. Perpanjangan masa jabatan atau penambahan jatah tiga periode seolah menjadi solusi. Padahal, calon pemimpin yang akan diusung tersebut adalah pemimpin yang memimpin di saat semua persoalan di atas terjadi. Kini, harapan kita semua bertumpu pada mahasiswa. Kenapa? Sebab hanya gerakan mahasiswalah yang agaknya mampu mengubah sikap Jokowi. Satu bulan sebelum demo 11 April 2022, menyikapi usulan penundaan pemilu, Jokowi menyatakan siapapun boleh-boleh saja memunculkan wacana penundaan pemilu. Sebulan kemudian, tepatnya sehari sebelum demo 1104, Jokowi menegaskan penyelenggaraan pemilu tetap dilaksanakan sesuai agenda agar tak ada lagi isu dan spekulasi soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode. Jokowi bahkan melarang menterinya berbicara soal penundaan pemilu lagi. Padahal, isu penundaan Pemilu telah banyak dikritisi pengamat dan sejumlah politisi nasional. Namun Jokowi bergeming. Dalam sejarahnya, gerakan mahasiswa dan elemen rakyat memang pernah bersatu turun ke jalan menggulingkan rezim orde baru. Barangkali, ada kekhawatiran pemerintah kalau-kalau eskalasi Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia di Cibubur membesar seperti itu. Namun, kalau pemerintah merasa benar dengan kebijakannya selama ini, saya kira tidak perlu takut. Sederhana, kok. Cukup menjawab kritikan dari mereka dengan menjelaskan duduk soal yang sebenarnya. Kalau disumbat, ditekan, atau dihalang-halangi, maka kami akan berada bersama suara rakyat, memerdekakan gerakan mahasiswa. (*)
Pertumbuhan Ekonomi Keropos
Oleh: Gede Sandra - Analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2022 tumbuh 5,01 persen, bila dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2021. Tetapi bila kuartal pertama 2022 dibandingkan terhadap kuartal keempat tahun 2021, hasilnya ekonomi Indonesia justru mengalami kontraksi sebesar negatif 0,96 persen. Berdasarkan lapangan usahanya, industri pengolahan atau manufaktur berkontribusi hanya sebesar 19,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto di tahun 2022 ini. Nilai yang sebenarnya kecil untuk ukuran Indonesia ini pun, sialnya juga lebih kecil dari kontribusi pada tahun 2021 yang sebesar 19,25 persen. Bila dibandingkan dengan rata-rata kontribusi industri pengolahan terhadap PDB sepanjang tahun 1968-2004 yang sebesar 28,1 persen jelas capaian tahun ini tidak ada apa-apanya. Atau jangan dibandingkan dengan angka kontribusi sektor pengolahan terhadap PDB negara-negara tetangga saat ini: China 30 persen, Thailand 34 persen, Vietnam 26 persen, dan Malaysia 25 persen. Artinya di Indonesia sebenarnya semakin ke sini semakin berkurang industri manufakturnya, atau terjadi deindustrialisasi. Ini dikonfirmasi oleh data BPS yang lain, yaitu tentang tingkat pengangguran. BPS menunjukkan data bahwa terjadi penurunan persentase penduduk bekerja yang berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai dari sebesar 37,02 persen di Februari 2021 menjadi sebesar 36,72 persen di Februari 2022. Buruh yang menjadi tulang punggung industrialisasi, komposisinya malah berkurang. Sementara terjadi peningkatan persentase penduduk yang bersatus berusaha sendiri. Realitasnya dari buruh industri, kemudian ter-PHK, lalu jadi jaga warung atau kaki lima atau jadi supir ojol. Apalah faedahnya pertumbuhan ekonomi 5,01 persen; Bila dalam periode yang sama tingkat pengangguran hanya berkurang 300 ribu jiwa (dari 8,75 juta di Februari 2021 ke 8,4 juta jiwa di Februari 2022). Indeks keparahan kemiskinan pedesaan meningkat 0,02 poin pada September 2021. Nilai tukar petani (NTP) bulan April 2022 anjlok 0,67 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Upah buruh hanya naik rata-rata 1,12 persen. Dan kasus gizi buruk balita semakin marak di daerah-daerah. Meskipun kontribusi industri pengolahan menurun, tapi kontribusi industri pertambangan dan galian terhadap PDB melonjak dari 7,64 persen ke 10,48 persen. Akibat perang Rusia-Ukraina, harga pasar komoditi pertambangan naik tinggi, terjadilah windfall profit yang dinikmati oleh para taipan batubara. Karena rendahnya royalty, Negara pun bisa dibilang tidak dapat apa-apa dari windfall profit komoditi tambang ini. Kemudian booming kelapa sawit. Negara juga tidak menikmati, malah merugi- karena subsidi-subsidi yang mubazir dalam menstabilkan harga minyak goreng. Rakyat juga bunting karena harga-harga minyak goreng tak kunjung turun, sudah terlanjung menjadi penyumbang inflasi yang terbesar pada bulan April 2022. Sementara petani sawit, yang kita kira akan untung, malah ikut buntung. Harga pembelian tandan buah segar (TBS) sawit anjlok sangat dalam. Jadi lagi-lagi yang untung adalah taipan juga, tapi di bidang sawit. Para taipan batubara dan taipan sawit menari-nari di atas pertumbuhan ekonomi yang keropos. Mereka tidak perlu banyak bayar pajak, duit devisa ekspor tinggal diparkir di wilayah-wilayah surga pajak. Negara Kembali rugi, karena kehilangan potensi pajak dan kestabilan moneter bila devisa ekspor masuk. Tapi kita tidak bisa menerka sampai kapan harga komoditi terus naik. Bila akhirnya masa itu datang, dan ekonomi bakal terkoreksi dalam atau bahkan terkontraksi. Akhirnya terkuaklah betapa memang keropos struktur perekonomian kita, yang masih sangat tergantung naik turunnya harga komoditi ini.***
Manusia dan Kekeluargaan Universal
Adanya perasaan lebih karena ras atau warna kulit itu merupakan bentuk “stupidity” (kebodohan) yang buruk pada sebagian manusia. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation MELANJUTKAN oleh-oleh dari konferensi antar Komunitas agama di Florida Minggu lalu. Surah Al-Hujurat ayat ke-13 ternyata tidak saja menyampaikan esensi kemanusiaan (humanity, fitrah, spiritualitas) saja. Tetapi, sekaligus mengafirmasi kekeluargaan manusia secara universal. Bahwa manusia itu sejatinya tanpa kecuali semua ada dalam satu keluarga kemanusiaan yang universal. Sehingga wajar saja jika ayat-ayat Al-Quran berkali-kali menekankan tentang asal-usul penciptaan manusia itu. Manusia misalnya dalam beberapa kali disebutkan sebagai ciptaan dari tanah (turab, thiin, hama’ masnuun). Atau beberapa kali juga disebutkan penciptaannya dari air yang hina atau air mani (maa mahiin). Di awal Surah An-Nisa Allah menegaskan, penciptaan manusia dari jiwa yang satu (Adam). Sebagian ulama menafsirkan kata nafs wahidah sebagai sumber penciptaan yang sama. Artinya, baik lelaki maupun wanita diciptakan dari “sumber” yang satu (sama). Pada ayat ke-13 Surah Al-Hujurat ini Allah seolah menekankan, sekaligus merincikan asal usul manusia. Bahwa orang tua manusia itu, siapapun dan apapun rupanya saat ini, sama. Semua manusia diciptakan dari satu pria (dzakar: Adam) dan satu wanita (untsa: Hawa). Penekanan ini sesungguhnya menyampaikan beberapa pesan penting. Satu di antaranya adalah pentingnya membangun rasa kedekatan (kekeluargaan) di antara sesama manusia ini. Sadar akan orang tua (ayah dan ibu) yang sama seharusnya membangun rasa kedekatan yang intim di antara manusia itu. Kesadaran persaudaraan universal ini dengan sendirinya akan mengurangi kecenderungan friksi (perpecahan) manusia karena alasan-alasan partikularnya, termasuk karena ras, etnis, warna kulit, budaya bahkan agama. Manusia akan mampu melampaui perbedaan-perbedaan itu untuk merangkul koneksi universalnya dalam rasa kekeluargaan kemanusiaan itu. Perpecahan manusia karena ras (racial divisions) bahkan keangkuhan ras oleh sabagian (rasisme) salah satunya disebabkan oleh kegagalan memahami konsep kekeluargaan universal ini. Adanya perasaan lebih karena ras atau warna kulit itu merupakan bentuk “stupidity” (kebodohan) yang buruk pada sebagian manusia. Bahkan dalam hal beragama sejatinya tidak dipahami sebagai pintu perpecahan dari kekeluargaan universal itu. Keyakinan (faith) dan agama harus dijadikan jalan bagi memperkuat kembali kekeluargaan universal itu. Agama datang untuk mengingatkan kita tentang “commonalitas” yang universal. Satu Tuhan, satu ayah/ibu, dan satu asal penciptaan (tanah liat). Dan karenanya agama selalu menjadi lentera bagi manusia untuk mewujudkan moral strength (kekuatan moral) dalam merajut kebersaman demi membangun dunia yang lebih baik. Bukan sabaliknya, justeru agama dijadikan dasar bagi perpecahan, permusuhan, bahkan peperangan. “Agama menyatukan. Egoisme memisahkan”. Salah satu poin yang saya sampaikan pada ceramah kunci di pertemuan itu. Semoga manfaat! Manhattan, 12 Mei 2022. (*)
Hukum Milik Penguasa dan Penguasa Adalah Hukum
Tuntutan keadilan telah berubah menjadi anomali dan barang langka, lepas dari pengawalan dan kepastian hukum, selain hukum rimba. Mana yang kuat akan melahap yang lemah. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih RASANYA bangsa ini sedang memasuki sebuah era kelam. Eksistensi etika mengalami pembunuhan secara perlahan tapi pasti. Tanpa ada yang merasa kehilangan. Tidak ada lagi kepedulian akan “hilangnya” Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber etika yang mengawal penegakan hukum. Meminjam ucapan Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat, Earl Warren, “In civilized life, law floats in a sea of ethics” (dalam kehidupan yang beradab, hukum mengapung di atas samudra etika). Hukum itu sebagai sesuatu yang hanya dapat tegak. Berlayar, bergerak di atas etika. Etika adalah landasan bagi hukum. Dan hukumpun mengapung di atas samuderanya. Hukum itu tak mungkin tegak dengan cara yang adil, jika air samudera etika tidak mengalir atau tidak berfungsi dengan baik. Apa masih diperlukan penataan untuk mengembangkan infrastruktur etika jabatan-jabatan publik dan etika profesional yang berbasis pada etika sosial, yang berfungsi dengan baik dalam mengendalikan perilaku ideal warga masyarakat? Tumbuh dan berkembangnya “rule of law” diperlukan basis sosial yang luas bekerjanya sistem etika sosial dalam masyarakat. Jika hukum diumpamakan sebagai kapal, sementara etika itulah samuderanya, “maka kapal hukum tidak mungkin dapat berlayar mencapai pulau keadilan, jika air samuderanya (etika itu) kering dan tidak berfungsi”. Gagal dan banyaknya anomali hukum di Indonesia, sangat mungkin etika berbasis nilai nilai Pancasila sebagai sumber hukum telah menguap dan mengering. Dipertontonkan dengan terang-terangan pencari keadilan yang berlawanan dengan penguasa pasti kandas. Jangankan sampai proses di pengadilan pada tahap pelaporan sudah ditolak dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Ratusan mungkin ribuan pencari keadilan terakhir sebagai contoh indikasi kuat kebohongan Big Data yang dimainkan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) itu mental ketika dilaporkan ke Bareskrim. Dalam kasus E-KTP yang melibatkan pejabat negara dan kasus hukum para Buzer, hukum tak kuasa menyentuhnya. Anehnya pejabat dan politisi yang menyimpan kasus hukum, sementara bebas dari jeratan hukum dan harus rela dirinya dijadikan budak penguasa, seperti pedati hanya bisa bergerak atas kendali penguasa. Saat ini kasus jadi-jadian Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah terjadi, kemudian menyusul kasus jadi-jadian yang menimpa wartawan senior FNN Edy Mulyadi. Jelas sekali semua sebuah rekayasa, kasus hukum yang direkayasa. Hebatnya lagi penegak hukum masih suka-suka melanggar hukum. Gagasan pembentukan pengadilan etik untuk penyelenggara yang terindikasi melanggar hukum mengambang, bahkan dimentahkan oleh putusan MK di pertentangan dengan ide “Peradilan Etik” dengan mempertentangkannya dengan “Peradilan Hukum”. Terkait akibat relasi iparan Ketua MK Anwar Usman dengan Presiden Jokowi, begitu juga benturan kepentingan dalam komunikasi publik dalam urusan pribadi vs jabatan, makin menjadi-jadi. Urusannya menjadi campur-aduk tanpa etika sama sekali. Belakangan ini, tidak sulit menemukan munculnya berbagai pernyataan atau hasil kajian pakar hukum yang menyebutkan, sekarang ini etika sosial dan moralitas berbangsa kita justru sedang mengalami anomali, keadaan seolah tanpa norma. Ditengarai akhlak bangsa merosot karena kebebasan yang tidak terkendali. Bahkan, negara ditengarai sedang menuju ke bentuk tirani dan diktator. Bagaimana hendak mengharapkan hukum tegak dengan adil, jika sistem norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat tidak berfungsi dengan baik dalam mengendalikan kualitas dan integritas perilaku kita sebagai warga masyarakat. Yang menjadi masalah dewasa ini – yang banyak dikeluhkan masyarakat – bahwa lembaga negara yang yang mengatur etik, yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang bukan berbasis UUD 1945, faktanya hanya dapat dikatakan sebagai state auxiliary organ. Diantaranya lembaga negara yang berada di bawah kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, atau merupakan lembaga negara independen. Sifatnya lebih berposisi ad-hoc, tidak bergigi atau ompong tak bergigi Pelanggaran hukum oleh para pejabat negara terbalut kabut tebal dengan budaya ewuh pakewuh sesama sejawat. Hukum belum merupakan suatu komitmen nasional yang mengikat, dengan longgar bisa ditransaksikan antar mereka. Hukum masih sebagai aksesoris yang bisa ditawar, tidak memiliki aroma “kemuliaan” yang mengharuskan lahirnya kepatuhan kolektif terhadap hukum. Etika pada dasarnya lebih luas daripada hukum. Setiap pelanggaran terhadap hukum, kebanyakan adalah pelanggaran juga terhadap etika. Akan tetapi sesuatu yang melanggar etika belum tentu melanggar hukum. Etika lebih luas, bahkan dapat dipahami sebagai basis sosial bagi bekerjanya sistem hukum. Akan dibawa ke mana perahu besar – bangsa besar ini – yang bernama Indonesia, akan dilayarkan oleh pemimpinnya yang menjadi nakoda di atas samudera yang airnya tidak mengalir. Adakah kepastian perjalanan perahu besar ini ke tempat tujuan dapat tercapai, yang saat ini masih hanya impian dari mimpi di siang bolong. Ibarat sedang berlayar di bawah kendali pemimpin negeri yang mengatur negara dengan suka-suka dan telah menggeser elemen etika sebagai dekorasi demokrasi musiman belaka, proses hukum di Indonesia tidak akan bisa berfungsi normal. Tuntutan keadilan telah berubah menjadi anomali dan barang langka, lepas dari pengawalan dan kepastian hukum, selain hukum rimba. Mana yang kuat akan melahap yang lemah. Perdagangan hukum yang jelas melanggar hukum telah melembaga menjadi budaya baru: sarana jual-beli paket hukum transaksional, sudah menjadi komoditas perdagangan bebas dan terbuka, tidak ada lagi etika. Dalam terjemahan bebas, kata Prof. Mahfudz MD, persoalan keadilan hukum hanyalah soal mencari pasal-pasal yang diinginkan. Bukan pasal yang memiliki kepastian mengikat untuk tegaknya keadilan. Sampai kapan ini terjadi, tanyakan kepada rumput yang bergoyang. Kata Prof. Salim Said, pejabat negara sudah tidak takut lagi pada pelanggaran sumpah jabatan yang beresiko hukum, karena Tuhan saja sudah tak ditakuti. Ketika hukum sudah milik penguasa dan penguasa adalah hukum. (*)
Ancaman Terbesar Itu Bernama “Takut”
Yang lebih berbahaya lagi ketika ketakutan karena ketidak tahuan itu juga termotivasi oleh rasa superioritas dan keangkuhan. Perasaan lebih dan angkuh inilah ketika ada pihak lain yang menonjol akan menjadi ancaman baginya. Sehingga ketakutan itu biasanya akan berujung pada kebencian bahkan tidak jarang kekerasan. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation TULISAN ini masih lanjutan oleh-oleh dari pertemuan tahunan interfaith di University of North Florida. Sebuah perhelatan antar Komunitas agama yang cukup ber-prestise. Karena selain dihadiri oleh banyak tokoh agama; Yahudi, Kristen, Islam, Sikh, Hindu bahkan Baha’i, juga dihadiri oleh banyak akademisi dari Universitas North Florida dan pejabat pemerintahan setempat. Pelaksana utama (main organizer) acara ini adalah the Interfaith Center of North Florida, sebuah non profit yang aktif dalam mengedukasi masyarakat Amerika tentang hubungan antar agama. Menariknya tanpa saya ketahui beberapa anggota Board dari organisasi itu adalah teman yang telah lama tidak ketemu lagi. Salah satu di antaranya adalah professor Lucinda Mosher, yang saat ini menjadi guru besar di International University Connecticut (formerly known as Hartford Seminary). Beliau adalah salah seorang yang saya kenal di kota New York sejak 2002 lalu. Bahkan ketika beliau sebagai professor di Fordham University beliau meminta saya sebagai dosen tamu (visiting professor) di kelas beliau saat itu beberapa semester. Selain Lucinda juga ada Professor Perfez Ahmed yang dikenal luas di kalangan akademisi keuangan Amerika. Beliau adalah professor of finance (keuangan) di Universitas North Florida. Tapi juga mantan penasehat (senior advisor) di pemerintahan Barack Obama. Beliau bertindak sebagai moderator di acara ini. Saya menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan “common humanity” dan bagaimana pijakan bersama (common ground) itu dapat menjadi motivasi bersama untuk membangun dunia yang lebih baik. Dunia yang aman, makmur dan tentunya tentram dan berkeadilan. Satu di antaranya yang saya tekankan pada acara ini adalah betapa ketakutan (fear) itu menjadi sumber ketakutan yang paling dominan dalam hidup manusia. Manusia kerap ketakutan (fearful) tentang banyak hal. Sehingga dengan sendirinya ketakutan itu menjadi sesuatu yang menakutkan. Ada banyak penyebab kenapa banyak orang yang ketakutan. Ketakutan bisa terjadi karena terjadi “social shifting” (perubahan sosial) yang menjadikan sebagian merasa terancam. Perubahan itu bisa dalam nilai sosial. Misalnya dominasi kultur mengalami perubahan. Dari European cultural dominance menjadi Asian atau African misalnya. Pastinya mereka yang telah berada pada zona nyaman budaya Eropa akan mengalami perasaan terancam. Social shifting ini juga mencakup perubahan demografi masyarakat. Dari dominasi etnis tertentu misalnya menjadi dominasi etnis lain. Dalam kasus Barat meningginya rasisme dan white supremacy disebabkan salah satunya karena dominasi Eropa mulai tergeserkan. Hal ini tentunya merambat kepada perubahan budaya, termasuk agama. Hal lain yang menjadikan seseorang atau sekelompok orang mengalami ketakutan adalah karena faktor masa lalu. Saya menyebut ini dengan “phobia history” (historical phobia). Umat Islam termasuk yang terjangkiti penyakit ini. Sehingga kemajuan orang lain dalam kehidupan dunianya menjadi momok yang menakutkan, seolah penjajahan itu kembali hadir. Dengan kemajuan Islam di Barat juga menjadikan sebagian dunai Barat mengalami hal yang sama. Ada bayang-bayang kekebangkitan khilafah Bani Umayya yang pernah berkuasa di Spanyol. Juga seringkali dihantui oleh kebangkitan Ottoman Empire yang pernah hampir menguasai seluruh Eropa. Bahkan hal aneh di Slovakia misalnya anda tidak diperkenankan menyebut kopi Turki dengan Turkish Coffee. Mereka tetap menjadikan kopi Turki sebagai kopi khusus. Tapi kata Turkish jangan disebut karena meninggalkan trauma masa lalu (Ottoman) . Kopi Turki pun lebih dikenal dengan “special coffee”. Berbagai faktor lainnya (tujuh faktor) saya sampaikan secara rinci. Tapi semua faktor-faktor itu diperkuat oleh retorika sebagian politisi yang memakai sentimen agama untuk kepentingan politiknya. Agama kerap kali hanya menjadi gandengan. Agama tidak diposisikan sebagai “moral guidance” dalam melakukan aktivitas politiknya. Selain itu media juga menjadi sumber ketakutan yang destruktif. Media seringkali tidak bertanggung jawab dan memblow up (menyebarkan) hal-hal yang hanya menambah ketakutan dan kemarahan masyarakat. Sisi negatif dari Komunitas agama pastinya selalu menjadi konsumsi yang seksi. Sementara sisi positifnya sering terabaikan begitu saja. Dari sekian faktor ketakutan (fear factor) yang saya sampaikan itu faktor terbesar sesungguhnya ada pada faktor “ignorance” (ketidak tahuan). Betapa ketidak tahuan seseorang kerap melahirkan kecurigaan, ketakutan bahkan kebencian tanpa mengetahui penyebabnya (why)? Ketakutan yang disebabkan oleh ketidak tahuan itulah yang dikenal dengan phobia. Phobia didefenisikan sebagai “irrational fear” (ketakutan irasional). Takut padahal tidak tahu kenapa takut. Inilah ketakutan yang paling berbahaya. Apalagi kalau ketidak tahuan itu dibumbui oleh “perasaan” atau pretendi mengetahui (pretend to know). Yang lebih berbahaya lagi ketika ketakutan karena ketidak tahuan itu juga termotivasi oleh rasa superioritas dan keangkuhan. Perasaan lebih dan angkuh inilah ketika ada pihak lain yang menonjol akan menjadi ancaman baginya. Sehingga ketakutan itu biasanya akan berujung pada kebencian bahkan tidak jarang kekerasan. Dalam pemaparan saya sampaikan banyak contoh phobia yang pernah terjadi, khususnya dalam konteks kehidupan antar Komunitas di Amerika Serikat. Contoh-contoh itu menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk melakukan langkah-langkah maksimal untuk menguranginya. Satu di antara langkah untuk mengurangi phobia yang ditawarkan Al-Quran adalah “ta’aruf”. Sebuah kata yang saya istilahkan sebagai “nourishment to our diversity” (pupuk keragaman) masyarakat dalam dunia yang semakin plural dan interdependent. NYC Subway, 11 Mei 2022. (*)