OPINI
Anies Difitnah Kampanye Pakai Dana APBD
Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN, Pemerhati Sosial-Politik AKUN Facebook “Arief Imam Poero Palilingan” memfitnah Anies Baswedan. Gara-gara nalar yang konyol. Postingan yang isinya hoax tulen. Arief menulis: “Tolong laporkan ke Kemendagri RI, pakai dana APBD Pemprov DKI untuk kampanye pribadi Anies”. Fitnah ini diunggah oleh Arief di halaman FB-nya pada 28 April 2022. Dilampirkannya foto dari salah satu portal berita yang selama ini sangat ‘hostile’ (benci) kepada Anies Baswedan. Di foto itu terlihat dua orang wanita yang memakai kaus oblong (T-shirt) yang di depannya tertulis “Anies Presiden Indonesia”. T-shirt inilah yang diviralkan oleh Arief Palilingan. Kedua wanita dimaksud adalah pemudik yang menggunakan bus gratis yang disediakan Pemprov DKI. Kelihatannya, mereka melakukan perjalanan mudik pada 27 April dari terminal Pulo Gadung. Arief terlalu ceroboh menyimpulkan kaus itu dibuat dengan dana APDB. Kemarin tuduhan itu dibantah oleh Wakil Gubernur Reza Patria. Tidak ada uang APBD untuk mencetak T-shirt itu. Ternyata, kaus itu tidak banyak beredar. Hanya beberapa orang saja yang memakainya, termasuk kedua wanita yang fotonya dipajang media online Sindonews itu. Lebih konyol lagi, ada video yang disebarkan yang menunjukkan Anies sedang membagi-bagikan paket kecil yang berisi ‘hand sanitizer’, masker, dan tisu basah. Sepintas lalu, bungkusan itu berisi benda mirip kaus putih. Yang benar, di dalam paltik itu ada kertas putih yang bertuliskan “Mudik Aman, Sehat Selamat”. Video ini diberi judul “Kampanye Anies Presiden pakai dana Pemprov DKI…?” Jelas penyebaran berita bohong alias hoax. Seratus persen fitnah. Fitnah ini sudah terlanjur viral menyebar. Hanya karena Arief yang senantiasa berpikiran buruk tentang Anies. Dia tidak menggunakan nalarnya untuk membolak-balik peristiwa itu dulu sebelum membuat kesimpulan fitnah. Milsanya, apakah Anies sebodoh yang dia sangka, menyebar T-shirt kepada penumpang mudik? Apakah Anies akan melakukan perbuatan konyol seperti konyolnya dia memfitnah Gubernur? Diperkirakan, kaus itu dicetak sendiri oleh penumpang. Bisa jadi pula dibagikan oleh relawan Anies yang hari-hari ini sangat bersemangat. Atau, tak tertutup kemungkinan, dibikin oleh orang-orang yang benci Anies. Dengan tujuan agar Anies diterpa tuduhan kampanye pilpres atau tuduhan menyalahgunakan dana negara. Semoga Arief Imam Poero Palilingan sadar akan kekonyolan fitnahnya. Dan bagus juga kalau dia segera mengeluarkan pernyataan meminta maaf secara terbuka. Satu hal yang perlu dicatat: Anies pasti tidak akan mempolisikan tuduhan fitnah itu. Artinya, Arief masih bisa melanjutkan cara-cara tak beradab untuk menjelekkan Anies. Akan dibalas dengan senyuman lebar. Tapi, publik paham tujuan keji Arief Palilingan.[]
Jas Luhut dan Kaos Oblong Elon
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KUNJUNGAN Menko Marinves Luhut Panjaitan menemui Elon Musk cukup menarik. Berkomentar gembira seperti halnya saat berkunjung dan bertemu Pangeran Salman dahulu yang ternyata belum jelas juga hasilnya. Uniknya rombongan resmi para pejabat Indonesia ini diterima dengan santai di Giga Factory Austin Texas. Luhut dan delegasi berjas sementara Elon Musk mengenakan kaos. Mungkin bagi Elon Musk tidak penting-penting amat pak Luhut ini. Datang membawa proposal dagangan nikel untuk mobil listrik Tesla. Merayu kembali untuk berinvestasi sebagaimana dua tahun lalu dimana Tesla siap berinvestasi mendirikan pabrik baterai lithium akan tetapi kemudian batal. Hubungan nyambung putus ini ingin direalisasikan saat ini. Luhut janji mempertemukan Presiden Jokowi dengan Elon Musk Mei depan. Janji Luhut ini sebenarnya kurang relevan, masa Presiden Republik Indonesia harus meminta-minta kepada seorang pengusaha. Meski Musk itu kaya tetapi kalau sampai harus mengemis-ngemis sangatlah merendahkan martabat. Dahulu juga konon Elon Musk berjanji akan berinvestasi di IKN Kalimantan akan tetapi batal pula. Hilirisasi nikel dari baterai hingga adaptasi kendaraan listrik yang ditawarkan kepada Tesla gagal karena Tesla telah bekerjasama penambangan nikel dengan Australia Barat dan India. India lebih serius dilirik Musk. Begitu juga dengan Thailand. Indonesia butuh ekstra kerja keras untuk mendapatkan investasi Elon Musk. Meski tidak perlu Jokowi yang didorong bertemu Musk di Amerika. Seragam jas delegasi Indonesia terlihat kontras dengan penyambutan Elon Musk. Ia seorang diri dan hanya mengenakan kaos oblong hitam. Kaos itu berharga 377 ribu rupiah saja. Suatu kondisi yang sebenarnya tidak berimbang. Adakah itu sindiran CEO Tesla yangJika hendak dimasukkan ke dalam hati dan wibawa negara, maka sikap Musk itu melecehkan. Sebelumnya juga viral di media sosial video penyambutan tamu asing dengan bahasa simbolik. Adalah Putin yang menerima kedatangan dua orang diplomat Jepang. Ketika Putin keluar menemui keduanya, ia membawa seekor anjing besar peliharaan. Presiden Rusia mengeluarkan makanan dari kantong nya lalu memberi makan anjing itu. Diplomat Jepang hanya bisa senyum tersipu. Setelah si anjing dibawa keluar, barulah mereka berbicara. Putin membuat \'mukadimah\' untuk mengingatkan bahwa Jepang seperti anjing tersebut. Dipelihara dan diberi makan oleh Amerika. Mengikuti bila diajak dan patuh jika disuruh keluar, asal diberi makan. Diplomasi anjing ini agaknya mengena. Kini dalam kasus Luhut soal nikel, electric vehicle dan B20 dengan Elon Musk ada diplomasi kaos oblong. Apa maknanya? Entahlah. Mungkin itupun ejekan balik atas kemarahan Luhut atas \'deal\' dahulu. \"kamu nggak bisa begitu lagi. This country is not banana republic ! This country is a great country\" cerita Luhut. Nah jangan-jangan sambutan kaos oblong hitam itu adalah jawaban Musk \"yes your country is banana republic, sir !\". Makanya jangan dulu sesumbar pak Luhut, faktanya bapak yang datang ke pabriknya dengan delegasi ber jas dan disambut Elon Musk seorang diri yang berkaos oblong hitam, kok. Tapi lumayanlah, produsen dalam negeri dapat segera memproduksi kaos oblong gaya Elon Musk dan menjual dengan harga yang lebih murah. Dan yang pasti, jas kemeja pak Luhut nampaknya tidak akan laku untuk menjadi mode yang up to date. Bandung, 28 April 2022
Pasangan Prabowo-Jokowi, Machiavellis Tanpa Basa-Basi
Setelah wacana pasangan Jokowi-Prabowo sebagai capres-cawapres dalam pilpres 2024 sulit untuk direalisasikan. Kini muncul hembusan pasangan Prabowo-Jokowi. Bungkusnya beda isinya tetap sama. Hanya itu-itu saja dibolak-balik, tak ubahnya pikiran, logika dan akal sehat rezim yang memang sudah lama terbalik dan jungkir-balik. Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI SETELAH penolakan keras publik terhadap wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal tersebut tak membuat pemerintahan Jokowi serta-merta menyerah dan putus asa. Segala cara dan siasat tetap dilakukan dengan pola-pola terbuka maupun tertutup. Ambisi kekuasaan itu seakan gigih dilakukan, betapapun mahal ongkos sosial dan ongkos politiknya. Bahkan meskipun harus menempuh resiko paling berat sekalipun. Publik masih terngiang saat Muhamad Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer, menyampaikan usulan pasangan Jokowi-Prabowo dalam pilpres 2024. Wacana melanggengkan kekuasaan rezim Jokowi yang demikian itu, ibarat bunyi-bunyian dari rangkaian pesta kembang api usulan penundaan pemilu atau memperpanjang jabatan presiden, di langit demokrasi Indonesia yang semakin gelap gulita. Statemen M. Qodari saat diwawancarai Kompas TV pada 16 Maret 2021, awalnya dianggap sekedar analisa beraroma bisnis dari salah satu pimpinan lembaga survey itu. Namun belakangan dinilai menjadi kecenderungan skenario politik yang sudah disiapkan, dengan deklarasi pasangan Jokowi-Prabowo di Jogja dan Pekalongan oleh komunitas JokPro, menyusul pernyataan pengamat politik yang pernah menjadi wakil direktur operasional LSI. Meskipun pernyataan M. Qodari yang dianggap sebagai irisan dari manuver pemerintahan Jokowi terus bergulir ditengah derasnya penolakan banyak pihak. Resistensi luas rakyat termasuk netizen yang bereaksi memunculkan tagar tangkap M. Qodari karena usulannya yang menyalahi konstitusi. Membuat pemerintahan Jokowi tetap bergeming dan terus dengan segala cara menyalurkan libido kekuasaannya. Terbongkarnya permufakatan jahat Luhut Binsar Panjaitan yang viral disebut sebagai Perdana Menteri Indonesia oleh pengusaha Singapura, dengan tiga pimpinan partai politik yaitu Airlangga Hartato, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan untuk menunda pemilu 2024 atau memperpanjang jabatan presiden. Tetap tak menghentikan \"hiden agenda\" dan \"invicible hand\" lingkaran kekuasaan memuluskan langkah-langkah sesat kejahatan konsitusi. Pernyataan Jokowi, sosok yang terlanjur dicap publik identik dengan boneka oligarki dan King Of lip Service, mendadak menegaskan pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sehari menjelang aksi demonstrasi BEM SI yang mengkhawatirkan rezim. Tetap memunculkan ketidakpercayaan publik sekaligus tak bisa menghentikan syahwat kotor melanggengkan kekuasaan pemerintahan rezim dua periode, yang dianggap telah gagal oleh sebagian besar rakyat. Kini saat rezim mengalami kebuntuan wacana menunda pemilu dan perpanjangan jabatan presiden. Kekuasaan mulai memainkan opsi lain berupa kemunculan pasangan Prabowo-Jokowi sebagai capres-cawapres dalam pilpres 2024. Setali tiga uang atau dibolak-balik bungkusnya, isinya tetap sama. Terobosan yang cenderung miskin ide dan akal sehat, berupaya memanfaatkan kelemahan formalistik dan normatifnya UUD 1945 umumnya serta UU pemilu dan pilpres khususnya. Niat busuk itu diharapkan bisa lolos dengan dalih sekedar asal bisa memenuhi ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Tanpa moralitas dan tanpa malu sekalipun. Termasuk mengamini dan melakoni petuah seorang Lord Acton yang mashyur dengan narasinya \"power tends to corrupt and \"absolute power, corrupts absolutely\". Akhirnya dengan segala keprihatinan terhadap praktek-praktek demokrasi juga upaya-upaya keras menjunjung dan mewujudkannya. Rakyat harus menghela napas lebih dalam lagi, ketika proses kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya harus kalah oleh agenda dan kepentingan menyelamatkan proyek-proyek strategis nasional yang mangkrak termasuk IKN. Atau boleh jadi dibalik penundaan pemilu dan memperpanjang kekuasaan serta pelbagai manuvernya, sesunguhnya ada tekanan dari internasional terkait utang dan intervensi oligarki terhadap investasi dengan bonus proyek rente beserta bancakannya, yang selama ini ikut dinikmati pusaran lingkungan istana. Rakyat selayaknya memang harus bisa menerima dan bersabar hidup di negeri yang katanya berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Seluruh rakyat Indonesia harus mampu menikmati kesengsaraan dan penderitaan hidup dari pandemi, dari praktek-praktek korupsi dan kolusi serta perilaku kekuasaan tanpa nurani dan budi pekerti. Kekuasaan tanpa moralitas dan menghalalkan segala cara, seperti kata Machiavelli. Maka semakin jelas lontaran pasangan Prabowo-Jokowi, merupakan pola Machiavellis tanpa basa-basi. (*)
Ada Apa dengan La Nyalla?
Kematangan spiritual politik dikembangkan oleh kesadaran akan hakikat dan misi kekuasaan. Saya yakin La Nyalla pasti mafhum Qur’an surah Ali Imran ayat 26. Oleh: Anwar Hudijono, Wartawan Senior Tinggal di Sidoarjo TIBA-tiba Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattaliti menggetarkan persada perpolitikan Indonesia. Dia seperti singa yang lepas dari kebun binatang lantas masuk rimba raya. Di situ melakukan transformasi. Begitu muncul kembali ia menjadi raja rimba yang mengaum dahsyat, siap menerkam dan mencabik-cabik siapapun yang hendak merusak ekosistemnya. Ekosistem yang dibela La Nyalla adalah konstitusi. Siapapun tidak boleh main-main dengan konstitusi. Tak peduli manusia setengah gajah atau seperempat godzila sekalipun. Tak peduli yang giginya kuat dan mampu mengeremus beli geligen. Konstitusi bagi suatu negara itu layaknya akar tunjang pada sebuah pohon. Jika sampai akarnya rapuh maka sangat mungkin pohon itu akan tumbuh meranggas, enggrik-enggriken, bahkan ambruk. Untuk itulah dia langsung menolak keras ketika Luhut Binsar Panjaitan (LBP) bilang punya big data bahwa rakyat ingin Pemilu 2024 ditunda. Tanpa tedeng aling-aling La Nyalla menuding big data itu hoaks. Bagi La Nyalla, menunda pemilu berarti mengoyak konstitusi. Di sini La Nyalla menunjukkan dirinya tidak merinding sama sekali demi menjaga konsititusi. Padahal siapapun sudah sangat mafhum siapa sosok LBP. Orang kuat negeri ini. Sampai ada yang menyebutnya “perdana menteri”. Ada yang menyebut lord. Untuk menjaga konstitusi pula La Nyalla bersama tiga pimpinan DPD melakukan gugatan pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal itu mensyaratkan presidential threshold 20 persen. Dia menilai, pasal itu melanggar konstitusi. Bisa mengakibatkan negara lumpuh. Kematangan Spiritual Transformasi pada diri La Nyalla boleh dibilang merupakan pertanda kematangan spiritual politik. Ia kini berada di puncak piramida politik. Dia hanya melihat ke bawah. Tidak lagi ada atasan yang dilihatnya kecuali Tuhan. Melihat apa yang menjadi aspirasi rakyat. Berbeda dengan misalnya DPR. Anggota DPR tidak hanya melihat ke bawah tetapi juga harus melihat ke atas, yaitu partai atau lebih sempit pimpinan partai. Bahkan melihat ke atas seringkali lebih penting daripada melihat ke bawah. Jika bawah bilang apem, sementara atas bilang bikang maka anggota dewan yang terhormat akan memilih bikang. Sebab kalau bilang apem, berisiko kena pergantian antarwaktu (recall). Yang repot jika partai terserah apa dawuh oligarki (persekutuan jahat misterius). Nah, di sinilah betapa urgensinya menumpukan keselamatan konstitusi/negara ada pada bahu DPD. Kematangan spiritual politik dikembangkan oleh kesadaran akan hakikat dan misi kekuasaan. Saya yakin La Nyalla pasti mafhum Qur’an surah Ali Imran ayat 26. “Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapapun yang Engkau kehendaki.” Itulah hakikat kekuasaan. Adapun misi kekuasaan itu tertera di Qur’an surah Shad ayat 26. (Allah berfirman), “Wahai Daud, sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berikanlah keputusan di antara manusia dengan adil. Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.” Khalifah bisa berarti luas termasuk pimpinan lembaga negara dan masyarakat. Langkah La Nyalla memang tidak mudah. Medan rimbanya terlalu belukar. Tidak sedikit singa berkepala dua yang jusru ingin ekosistem ini berantakan. Bagaimana selanjutnya? Hanya Allah yang tahu. Tapi setidak-tidaknya La Nyalla telah memulai. Mengamalkan qulil haqqa walau kana murrah (katakanlah kebenaran sekalipun pahit). Menggedor kepala batu. Menyentak yang pulas. Membuka kenyataan bahwa negara sedang bahaya. Tabek. Rabbi a’lam. (*)
Skandal Migor: Tangkap dan Adili Pejabat & Konglomerat Sawit Oligarkis!
Oleh Marwan Batubara, IRESS – PNKN Minggu lalu, Presiden Jokowi menerbitkan larangan ekspor crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng (migor) dan migor (22/4/2022). Larangan berlaku sampai waktu yang ditentukan kemudian. Belakangan larangan berubah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan yang dilarang tidak termasuk CPO, tetapi hanya migor dan refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, yaitu bahan baku migor (26/4/2022). Namun kemarin (27/4/2022) Menko Perekonomian kembali merubah kebijakan: ekspor CPO dan semua produk turunannya dilarang, berlaku sejak hari ini, 28 April 2022 hingga waktu yang ditentukan. Presiden Jokowi menerbitkan larangan ekspor di atas segera setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan ditangkapnya empat tersangka mafia migor di Jakatrta (19/4/2022). Keempat tersangka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, dan Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group. Konon mereka saat ini ditahan di Gedung Bundar Kejagung dengan pengawalan ketat oleh aparat BIN. “Berhasilnya” penangkapan para pengkhianat rakyat ini patut diapresiasi, meskipun datang dari Kejagung. Sebab, semula pada Raker dengan Komisi VI DPR, Mendag M. Lutfi pernah sesumbar sudah mengantongi terduga mafia migor (17/3/2022). Lutfi mengaku telah berkordinasi dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap terduga mafia dalam dua hari berikut (19/3/2022). Ternyata Polri tidak kunjung mengungkap siapa mafia dimaksud. \"Belum ada rencana rilis mafia minyak goreng,\" kata Kabag Penum Divisi Humas Polri (21/3/2022). Ternyata salah satu tersangka “terduga mafia” yang ditangkap Kejagung adalah Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, pejabat yang menjadi pembisik Mendag Lutfi saat Raker dengan Komisi VI DPR (17/3/2022). Kata Lutfi saat Raker: \"Jadi, Pak Ketua, saya baru dikasih tau Pak Dirjen, hari Senin (maksudnya 21/3/2022) sudah ada calon tersangkanya\". Tampaknya sang Dirjen sedang bermain sandiwara guna menutupi kejahatan yang dilakukan. Selain itu, sesumbar Lutfi pun hanya pepesan kosong, mungkin pula hanya sandiwara. Akhirnya, terduga mafia batal diumumkan Polri, sampai sekarang. Dari informasi di atas bisa ditarik beberapa kesimpulan spekulatif. Pertama, tampaknya tidak terjadi sinergi lembaga penegak hukum untuk menangani kejahatan. Sebagai pemimpin tertinggi, Jokowi pun “tak berdaya” mengendalikan lembaga-lembaga tersebut secara penuh. Berikutnya, Kemendag tidak memiliki “informasi komprehensif” guna menuntaskan masalah. Namun di sisi lain, bisa pula mereka sedang bermain sandiwara guna menutupi kebijakan bermasalah, sesuai pesanan oligarki. Lalu, selain kementrian-kementrian terkait, Polri pun bisa pula ikut “terpengaruh” oligarki, sehingga “gagal” mengungkap mafia yang dimaksud Lutfi. Selain itu, kita pun bisa berspekulasi bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam penerbitan kebijakan didukung oleh gank atau konglomerat sawit yang berbeda, sehingga peraturan yang diterbitkan pemerintah menjadi tidak solid. Spekulasi lain, terduga rombongan mafia yang dimaksud Lutfi tampaknya berbeda dengan gank mafia yang dicokok Kejagung. Tampaknya, inilah penyebab mengapa terbit sembilan (9!) kebijakan pemerintah hanya dalam 3 bulanan sejak Januari 2022: peraturan-peraturan spekulatif, coba-coba, tidak solid dan sarat kepentingan oligarki. Namun, apapun spekulasi yang berkembang, tampaknya motif di balik terbitnya kebijakan yang terus berubah tersebut pada dasarnya adalah kepentingan oligarki untuk melanggengkan kekuasaan. Untuk itu, tampaknya salah satu target utama: *memperpanjang jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.* Caranya dengan menunda pemilu. Untuk itu, diduga di bawah pimpinan LBP sebagai aktor utama “Jokowi 3 Periode”, diperlukan perencanaan dan rekayasa sistemik berupa kampanye massif, rekayasa pencitraan, penggalangan dukungan, termasuk meminta paksa dukungan politisi-politisi nirmoral yang tersandera kasus KKN. Semua rencana sistemik ini butuh dana besar, dan rencana ini tampaknya masih akan terus hidup. Diyakini, salah satu sumber pendanaan besar untuk menyukseskan target Jokowi 3 Periode adalah rekayasa kebijakan dan peraturan seputar industri sawit atau CPO. Dengan naiknya harga CPO dunia, maka rente yang diperoleh dan terkumpul, melalui “permainan” kebijakan yang diduga sarat moral hazard, guna mendukung agenda oligarki, *akan semakin besar*. Dalam tulisan IRESS kedua (22/3/2022) diperkirakan keuntungan pengusaha sawit (2016 -2021) diperkirakan Rp 264 triliun, belum termasuk rekayasa subsidi program biodiesel B30, yang dinikmati segelintir pengusaha oligarkis secara konspiratif, minimal mencapai Rp 90 triliun. Proyek perburuan rente sawit tampaknya akan berjalan lancar karena mayoritas anggota kabinet, yang berada di bawah kendali LBP, sudah satu suara, didukung pula terutama oleh Menko Airlangga Hartarto yang merupakan koordinator penghubung, poros oligarki penguasa dan pengusaha sawit. *Puluhan triliun Rp rente sawit akan tersedia sangat besar untuk proyek “Jokowi 3 Periode”*, sambil terus menampilkan Jokowi seolah tak butuh tapi sebenarnya ambisius. Hipokrisi yang sudah menjadi predikat The King of Lips Service. Untunglah konspirasi sarat moral hazard tersebut mendapat perlawanan dari PDIP, terutama yang muncul dipermukaan adalah Jaksa Agung dan Anggota DPR Masinton Pasaribu. Masinton mengaku mempunyai data lengkap tentang mafia yang ditangkap oleh Kejagung. Namun Masinton pun yakin jika Kejagung sudah mempunyai infromasi yang juga lengkap (26/4/2022). Semoga dengan data tersebut skandal bisa tuntas hingga akarnya. Dalam hal ini kita patut mengapresiasi dan mendukung upaya Kejagung membongkar dan memproses para terduga mafia migor tersebut. Karena itu, rakyat berharap dan menuntut agar penyidikan menuju proses pengadilan oleh Kejagung *tidak hanya berhenti pada empat tersangka* yang telah diumumkan. Ratusan juta rakyat pasti sangat happy, serta *kerugian dan kesengsaraannya terbalaskan* jika para tersangka, termasuk para aktor-aktor dan master mind yang terlibat dalam skandal migor ini, dihukum setimpal. Menurut UU Tipikor No.20/2001, KKN atau korupsi di tengah penderitaan rakyat sangat layak divonis dengan hukuman mati. Rakyat juga menuntut agar konglomerat pebisnis sawit, termasuk dan terutama yang memiliki usaha dari hulu hingga hilir, antara lain Wilmar, Sinar Mas dan Permata Hijau, merupakan target utama yang harus diusut dan diadili oleh Kejagung dan lembaga penegak hukum lain. Mereka adalah konglomerat yang bisa saja lolos jerat hukum karena berada dalam lingkar kekuasaan oligarkis, seperti terjadi dalam skandal proyek Reklamasi Teluk Jakarta dan Meikarta yang Melibatkan Ahok, Aguan dan James Riyadi. Dalam hal ini objektivitas, independensi dan keberanian Kejagung sangat diharapkan rakyat. Terakhir, karena telah menelan korban dan merugikan ratusan juta konsumen migor di seantero negeri, rakyat pun menuntut agar skandal migor, *perburuan rente untuk Jokowi 3 Periode* harus dituntaskan sesuai peraturan yang berlaku. Sesuai Pancasila dan UUD 1945, hukum adalah panglima, sehingga proses hukum harusnya tidak pernah kalah dan berada di bawah kepentingan politik. Karena itu rakyat menuntut agar master mind dan biang kerok, berikut para konglomerat sawit harus segera ditangkap dan diadili. Selain itu, kepada para aktor dan master mind Jokowi 3 Periode: hentikan rekayasa dan rencana busuk yang melawan kontitusi dan demokrasi itu![]
Sishankamrata Saatnya Dihidupkan untuk Menghadapi Ancaman Imperalis China
Di tengah ancaman dunia dan akan bubarnya Indonesia tahun 2030 menurut pakar-pakar di luar negeri, maka sungguh sangat urgent bangsa ini bersatu dengan Sishankamrata mempertahankan Negara Bangsa Indonesia. Oleh: Ir Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila TERLEPAS dari kekurangannya, Orde Baru itu mempunyai sistem keamanan terhadap bangsa ini sangat baik dan handal, mengingat negara dengan 17 ribu pulau ini tanpa melibatkan peran serta masyarakat rasanya omong kosong saja bisa menjamin keamanan negara ini. Entah apa yang ada di pikiran elit dan penguasa sehingga melakukan pecah bela terhadap bangsanya, Islamphobia menjadi jargon yang selalu digoreng oleh buzer yang membuat semakin tidak kondusif berbangsa dan bernegara. Saat inilah di tengah-tengah ancaman global dan penggarongan kekayaan Ibu Pertiwi dengan mendatangkan TKA China harus disikapi dengan Kewaspadaan Nasional, dengan menghidupkan Sishankamrata, dalam rangka bela negara. Pengalaman berbangsa dan bernegara para pendiri bangsa ini sangat handal menciptakan Sishankamrata untuk negara ini secara geo strategis menjaga keamanan negara bangsa dengan nilai-nilai jati diri bangsa Pancasila dan UUD 1945. Pihak asing sangat tidak menghendaki Indonesia aman dan sejahtera, maka lewat antek-anteknya, NGO dan agen-agen yang duduk di DPR, maka MPR mengamandemen UUD 1945. Amandemen ternyata bukan hanya menambah dan mengurangi pasal-pasal di dalam UUD 1945, tetapi telah menghapuskan nilai-nilai jati diri bangsa, menghabisi sistem pertahanan dan kedaulatan rakyat semesta. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau yang disingkat Sishankamrata adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan keamanan negara. Bahkan sistem ini sangat tepat untuk menjaga negara dengan 17 ribu pulau. Jika saja kita sadar tentang perlunya menjaga negara ini maka kasus seperti penyelundupan narkoba, persoalan TKA China, bahkan akan dideteksi dini soal teroris bisa diawasi oleh masyarakat. Bukan membuat isu-isu adu-domba antar rakyat dengan membayar buzer. Sishankamrata merupakan amanat konstitusi yang didasari oleh UUD Tahun 1945 yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Dalam Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Butuh kesadaran dan solusi nyata tidak cukup hanya ramai-ramai membuat pernyataan yang kemudian hilang tanpa bekas. Sementara keadaan masyarakat tidak pernah tenang karena kita tidak mempunyai solusi kecuali hanya sekedar ikut menyalakan lilin dan itu pun hanya simbolik yang kemudian tidak berbekas. Di tengah ancaman dunia dan akan bubarnya Indonesia tahun 2030 menurut pakar-pakar di luar negeri, maka sungguh sangat urgent bangsa ini bersatu dengan Sishankamrata mempertahankan Negara Bangsa Indonesia. Segera membangun kesadaran untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945 asli. Sishankamrata adalah bentuk dan wadah untuk Nasionalisme ,persatuan dan membangun karakter kebangsaan. (*)
Mencermati Hilangnya PPKn Dalam Pendidikan Nasional
Amandemen UUD 1945 diamandemen bukan saja menghabisi Ideologi Pancasila yang terdapat di dalam UUD 1945 yang berakibat hilangnya pedoman-pedoman pokok yang ada di Pembukaan UUD 1945. Oleh: Ir Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila PPKN merupakan salah satu mata pelajaran pada jenjang pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Arti PPKn ialah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. PPKn menjadi salah satu pelajaran penting dan utama yang harus dipelajari oleh seluruh siswa di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan mengganti mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi Pendidikan Pancasila. Penggantian tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran. Secara resmi, mata pelajaran Pancasila akan diluncurkan menggantikan PPKn mulai Juli 2022. “Berdasarkan Kepmendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang dalam keputusan tersebut,” ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, dikutip dari Antara (9/4/2022). Dilansir dari Kepmendikbud Ristek, mata pelajaran Pendidikan Pancasila nantinya diajarkan oleh pendidik dengan sertifikat. Yang perlu dicermati adalah mengapa Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan hanya tinggal Pancasilanya? Sementara Pendidikan Kewarganegaraan dihilangkan? Banyak yang tak sadar bahwa Amandemen UUD 1945 itu yang diamandemen adalah Ideologi Negara Berdasarkan Pancasila. Oleh sebab itu negara sudah tidak berideologi Pancasila. Jika masih ada pelajaran PPKn tentu akan sulit bagi guru menjelaskan pada muridnya sementara negara sudah tidak berdasarkan Pancasila. Bagaimana Negara Berdasarkan Pancasila itu? Negara berdasarkan Pancasila itu sistemnya Kolektivisme, kekeluargaan, kebersamaan, gotong royong, permusyawaratan perwakilan dengan sistem MPR. Negara semua untuk semua maka anggota MPR adalah utusaan-utusan golongan, utusan daerah, dan anggota DPR, di MPR itulah Bhineka Tunggal Ika dipraktekan. Oleh sebab itu, anggota MPR karena utusan, bukan keterpilihan tetapi keterwakilan. Tidak ada besar dan kecil tetapi semua terwakili di MPR sebagai pengejawantahan kedaulatan rakyat seluruh Indonesia. Tugas MPR itu merumuskan politik rakyat yang disebut GBHN. GBHN inilah politik negara, maka untuk menjalankan GBHN dipilihlah Presiden untuk menjalankan GBHN. Oleh sebab itu maka presiden adalah mandataris MPR. Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri, apalagi Presiden petugas Partai jelas bertentangan dengan Pancasila. Sejak UUD 1945 diamandemen Negara Indonesia sudah tidak berideologi Pancasila, MPR digradasi menjadi lembaga negara setara presiden dan DPR. GBHN dihilangkan, sistemnya Presidensial yang basisnya individualisme. Oleh sebab itu kekuasaan bukan di musyawarahkan tetapi diperebutkan dengan banyak-banyakan suara, kalah-menang, kuat-kuatan pertarungan. Jadi, dengan diamandemennya UUD 1945, maka hilanglah politik negara itu. Tidak jelas antara negara dan pemerintahan. Jadi jangan heran kalau negara punya visi dan Misi yang tertuang di pembukaan UUD1945. Tetapi Presiden dan Wakil Presiden juga punya visi dan misi sendiri, padahal Presiden dan wakil Presiden itu yang menjalankan negara. Bagaimana kita menjelaskan pada anak didik kita bahwa negara Indonesia sudah tidak berdasarkan Pancasila lagi. Sejak UUD 1945 diamandemen, yang diamandemen itu Ideologi Negara berdasarkan Pancasila. Maka bisa kita lihat negara Indonesia ini sekarang dijalankan dengan Demokrasi Liberal. Tidak ada lagi Demokrasi dengan dasar \"Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan”. Demokrasi yang dijalankan banyak-banyakan suara, kalah menang, pertarungan, kuat-kuatan. Sistemnya Presidensial, basisnya Individualisme. Oleh sebab itu daripada Mendikbud bingung dan ruwet ya dihilangkan saja Pendidikan Kewarganegaraannya sebab sudah tidak sesuai dengan Pancasila. Jadi anak bangsa ini agar tidak mengerti lagi tentang negara berdasarkan Pancasila. Menterinya ngomongnya enak saja Pancasila, bukan hanya teori saja harus dipraktekan. Beginilah kalau menteri tidak baca sejarah Pancasila itu apa? Yang harus mempraktekan Pancasila itu ya negara, sebab Pancasila itu dasar Negara. Cuplikan pidato Bung Karno 1 Juni 1945. Paduka tuan Ketua yang mulia! Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pula pendapat saya. Saya akan menetapi permintaan Paduka tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka tuan ketua yang mulia? Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini. Ma’af, beribu ma’af! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka tuan ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda: “Philosofische grondslag” dari pada Indonesia merdeka. Philosofische grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Jadi, jelas Pancasila itu pondamen filsafat fikiran jiwa hasrat yang sedalam- dalamnya untuk di atasnya didirikan Negara Indonesia. Jadi, PPKn itu bicara tentang Pancasila yang berhubungan dengan Tata Negara dan Bangsa Indonesia. Kalau Pancasila tidak dikaitkan dengan negara ya seperti sekarang ini Paradonya apa yang diajarkan realitasnya negara sudah tidak berdasarkan Pancasila. Sangat sistemik menghilangkan Ideologi Pancasila dari negara, dan ketatanegaraan yang sudah menyimpang dari Pancasila bagaimana mungkin Pancasila disetubuhkan dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Padahal Pancasila itu adalah anti tesis dari Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Tidak mungkin tujuan negara masyarakat yang adil dan makmur diletakkan pada sistem individualisme, liberalisme, dan kapitalisme yang serba serakah. Akibatnya bangsa ini dihipnotis dengan berbagai cara sehingga tidak sadar, bahwa negara ini sudah tidak lagi negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945, negara yang didasarkan Pancasila telah dibuat oleh pendiri negeri ini sesuai dengan alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 coba resapi: ….” Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia…..” Bapak pendiri negeri ini bukan hanya memberikan Pancasila sebagai dasar negara, tetapi negara berdasarkan Pancasila sesuai dengan alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 juga telah dibentuk yang terurai di dalam batang tubuh UUD 1945. Pancasila sebagai dasar negara telah diberikan tafsirnya oleh pendiri negeri ini, yaitu batang tubuh UUD 1945. Dengan kata lain ideologi negara berdasarkan Pancasila itulah yang diurai di batang tubuh. Negara berdasarkan Pancasila oleh pendiri negeri ini, bukan Presidensial seperti saat ini dan juga bukan parlementer. Para pendiri negeri ini menciptakan sistem sendiri yang disebut sistem MPR. Amandemen UUD 1945 diamandemen bukan saja menghabisi Ideologi Pancasila yang terdapat di dalam UUD 1945 yang berakibat hilangnya pedoman-pedoman pokok yang ada di Pembukaan UUD 1945. Sebagaimana diketahui, mengenai negara dan hukum terdapat soal-soal pokok yang telah berabad-abad selalu menjadi pikiran dan selama-lamanya tetap aktual, sepertinya soal hakekat, sifat, tujuan, dan lapangan tugas bekerjanya negara dalam teori dan dalam praktik. Untuk memperdalam kajian ideologi Pancasila tentu kita harus mengerti apa itu hakekat, sifat, tujuan, dan tugas negara di dalam ketatanegaraan dengan mengerti hal tersebut, maka setiap warga bangsa akan mengerti tentang negaranya. (*)
Mundur Kena Maju Kena
Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Mundur kena, majupun Apalagi Lebih Kena. Semuanya kena, semakin lama semakin terasa. Atas kena, bawahpun apalagi lebih kena. Jempol kakiku ... aduh, terinjak t\'rompah bakiak sandal Jawa. E ... Apes jadinya, gagal semuanya. Lagu layar tancap yang dinyanyikan grup kenamaan Koes Plus di era tahun 60-an. Sepenggal liriknya seolah terngiang kembali mewakili suasana pemerintahan di jaman now seperti ungkapan generasi milenial. Khususnya menggambarkan kondisi kepala negara sekaligus pemerintahan yang sekarang beredar. Juga semua pengikutnya termasuk buzzer, penggila harta dan jabatan, dan budak kekuasan lainnya yang berada di lingkar kekuasaan. Presiden, yang masih terjebak dengan polemik dan kontoversi ingin menunda pemilu 2024 atau dengan kata lain ingin memperpanjang jabatannya. Harus merasakan pil pahit karena niatnya itu, presiden terasa mual dan pusing tujuh keliling. Alih-alih ingin lebih lama berkuasa, presiden dan komplotannya itu justru dituntut rakyat untuk mundur dari jabatannya. Dalam rasa frustasinya, rezim hanya bisa berharap-harap cemas mendapat bonus kompromi dengan penggantinya, yang kelak bisa mengamankannya. Mundur kena, majupun apalagi lebih kena. Senandung dari Koes Plus, sebuah kelompok musik yang di era Orde Lama pernah dipenjara oleh Soekarno karena musiknya dianggap \"ngak ngik ngok\". Menunjukkan pesan yang sama kepada rezim sekarang. Betapa tetap sama berbahayanya, lama berkuasa atau berhenti di tengah jalan. Rezim kini tak lagi nyaman menikmati kekuasaan, karena harus menghadapi rakyat yang tak sudi lagi untuk sekedar percaya, bahkan menyimpan kemarahan. Sang presiden bersama para krunya, dalam posisi yang teramat sangat sulit. Mereka terlanjur dianggap gagal membawa kemakmuran dan keadilan bagi kehidupan rakyatnya. Mirisnya lagi, bukannya menghadirkan negara kesejahteraan dan malah menghadirkan kemiskinan dan penderitaan di banyak pelosok negeri. Rezim yang dianggap berkarakter boneka, dililit begitu banyak persoalan dan krisis seukuran negara yang harus diselesaikan, ketika masih menjabat maupun pada saat sudah tidak berkuasa lagi. Jadi memang seperti pertarungan hidup mati atau setidaknya demi keselamatan pribadi, keluarga dan gerombolannya. Sejatinya rezim dalam tekanan dan ancaman dari pertanggunganjawabnya sendiri selama mengelola tata pemerintahan. Mungkin karena merasa sering melakukan dosa politik, penyalahgunaan wewenang dan banyak kekejaman yang dilakukan kepada rakyatnya sendiri. Alhasil, legacy rezim yang dipenuhi catatan hitam dan noda darah. Utang yang berpotensi gagal bayar, mangkrak nya proyek IKN, berlimpahnya praktek-praktek KKN dan segala bentuk represi yang menyebabkan kemiskinan dan penderitaan rakyat. Membuat presiden dalam pilihan sulit, sama-sama beresiko tinggi, menghadapi sangsi dari oligarki yang mudahnya memberi ijon, atau kalut menanti pengadilan rakyat. Seperti berusaha keras menghindari bahaya dari mulut Buaya atau mulut Harimau. Apa mau dikata, seperti itulah sang presiden beserta rezim kekuasaannya, terpaksa harus merasakan mundur kena maju kena.
Pembuktian Anies Baswedan (Bagian Pertama)
Semakin Anies dibully, sejauh itu Anies mengukir prestasi. Semakin Anies dihujat, seiring itu Anies menjadi kuat. Semakin Anies disingkirkan, seketika itu Anies diunggulkan dan meraih luasnya dukungan. Pun demikian, itu tidak serta merta memuluskan Anies menjadi presiden dalam pilpres 2024. Sesungguhnya, Anies masih menempuh jalan terjal dan batu sandungan melewati proses itu. Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI KENAPA sampai saat ini Anies belum beririsan dan merapat ke Oligarki?. Sebab, saat namanya terus melambung menghiasi bursa capres jelang pilpres 2024. Muncul premis sulitnya menduduki kursi presiden saat sistem pemilu yang masih sangat kapitalistik dan transaksional. Lalu apa yang akan dilakukan Anies untuk menyiapkan diri menghadapi pesta demokrasi yang begitu berbiaya tinggi. Akankah Anies larut mengikuti persfektif itu untuk sekedar mendapat sokongan politik berupa finansial dari pemilik modal besar. Mungkin juga Anies telah mengambil sikap tegas berjarak dengan oligarki yang kadung menjadi musuh rakyat. Kemudian bagaimana dengan dukungan partai politik terhadap Anies. Adakah kepastian dari partai politik yang akan mengusung Anies sebagai capresnya. Kelangsungan pencalonan dan persaingan merebut kursi orang nomor satu di Indonesia, mutlak ditentukan oleh peran dan kewenangan partai politik. Sejauh mana pendekatan dan lobi-lobi politik telah dilakukan Anies dalam menghadapi salah satu mekanisme formal dan faktor utama pencalonan presiden itu. Mungkin ya mungkin juga tidak, telah ada hikmah permusyawaratan antara Anies dengan partai politik tertentu. Kadang terbesit juga pikiran-pikiran yang merisaukan. Bahwasanya yang mengganjal Anies menjadi presiden, faktor krusialnya bukan dari dukungan rakyat. Melainkan pada proses penyelenggaran pemilu dan kinerja KPU. Sebuah kekhawatiran yang wajar mengingat KPU tak pernah lepas dari kontroversi dan polemik kecendeungan potensi penyimpangan perhitungan suara. KPU seperti terlanjur dianggap sering menjadi mesin politik kepentingan tertentu untuk menggapai jalan pintas kekuasaan. Fenomena KPU yang seakan bagai hukum tak tertulis, dan menyiratkan pentingnya pengawasan ketat publik. Hal lain yang mengemuka, terkait tinjauan personal menyoal kehidupan pribadi dan keluarga. Ini juga memiliki korelasi yang tinggi dengan wacana pencapresannya yang semakin deras bergulir. Sebut saja tentang kepemimpinannya selaku Gubernur DKI Jakarta. Apa yang sudah menjadi prestasinya dan kekurangannya, termasuk bahkan kegagalannya jika ada. Soal lain yang tak kalah penting dan menarik, ketika Anies distigmakan dengan politik identitas yang kental diikuti tudingan figurnya yang dicap intoleran, radikal dan fundamental. Pelbagai serangan dan gempuran yang mencoba menutupi Anies yang sejatinya nasionalis dan berwawasan kebangsaan. Ada upaya dari kelompok tertentu yang berusaha melekatkan figur Anies sebagai pemimpin yang membahayakan kebhinnekaan dan kemajemukan. Lebih dari itu dan tak tanggung-tanggung, sorotan juga mulai mengarah ke wilayah yang privacy. Masuk ke dalam ranah syar\'i dan sensitif, mengusik sisi-sisi kehidupan spiritual dan keagamaan keluarga Anies. Tentang anak perempuan Anies yang tidak berhijab, akhirnya muncul juga ke permukaan. Sepertinya bagi kepentingan yang tidak bersesuaian dengan karir politik Anies lebih jauh, ini celah yang bisa digoreng-goreng tanpa minyaknya yang kebetulan susah didapat karena langka dan mahal. Semua anasir-anasir politik dan juga menjadi keingintahuan sebagian besar masyarakat. Sejatinya bukan sesuatu yang tabu, harus ditutup-tutupi dan mendorong rasa enggan untuk menjadi pemahaman publik. Boleh jadi, tak ingin \"membeli kucing dalam karung\" dan terus dimanfaatkan suaranya dalam pemilu. Rakyat sudah bosan dengan kebohongan para pemimpin pencitraan dan pengumbar janji tak bertepi. Apa yang menjadi sejumlah pertanyaan-pertanyaan tersebut, terlepas ada tendesi tertentu, telah menjadi komoditas politik dan bahkan cenderung menjadi kampanye negatif yang bisa berimplikasi pada pembunuhan Karakter Anies. Tentulah harus disikapi wajar dan biasa saja. Justru hal-hal yang demikian, menjadi momentum yang kondusif untuk seluruh rakyat Indonesia dapat mengenal dan memahami sekaligus lebih dekat dengan Anies. Menjadi layak ketika rakyat menginginkan pemimpinnya menjadi figur yang cenderung sempurna, setidaknya kediriannya berlimpah kebaikannya ketimbang kesalahannya. Begitupun bagi Anies. Ada peluang membangun opini dan rasionalisasi yang lebih utuh juga bertanggungjawab terhadap figur Anies dari semua aspek dan dinamika kepemimpinannya. Bukan sekedar persoalan elektabilitas semata, Anies berkesempatan mengupas tuntas tentang keraguan sekaligus ekspektasi rakyat selama ini. Dari sikap skeptis dan apriori yang silih berganti dan seiring-sejalan dengan harapan dan dukungan rakyat terhadap Anies. Seakan menegaskan masih terbelahnya sikap publik terhadap proyeksi Anies sebagai presiden Indonesia pasca Jokowi. Apakah Anies mampu memenuhi rasa keingintahuan dan penasaran sebagian besar rakyat?. Apakah pertanyaan-pertanyaan itu menjadi sesuatu yang menjadi proses \"down greeding\" atau \"up greeding\" bagi figur Anies?. Dalam politik selevel pilpres yang melingkupi kepentingan nasional dan internasional, politik jegal menjegal memang menjadi skenario yang tak terpisahkan. Lalu apa jawabannya. Bagaimana Anies akan merasionalkannya?. Akankah ini menjadi episode yang menghentikannya atau malah membesarkannya menuju pilpres 2024?. Menjadi penghalang atau menjadi ajang pembuktian bagi Anies Baswedan?. (*)
Krisis Berkarat yang Membuat Sekarat
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Mahfud MD menilai masalah kenegaraan kini cukup berat, mengerikan narasinya, maka perlu orang kuat yang mampu melakukan terobosan. Tidak jelas maksud membandingkan dengan negara Amerika Latin yang sudah pasti mengambil langkah kudeta atas situasi seperti ini. Namun substansinya adalah bahwa situasi pengelolaan negara sudah parah sekali. Kegagalan menciptakan harmoni dan integrasi nasional bisa jadi akibat pola devide et impera antar golongan dan agama. Sementara korupsi seperti dibudayakan. Penindakan pun dilakukan dengan sarat muatan politik untuk memperkuat posisi tawar antar elemen oligarki. Konsekuensinya adalah \"tebang pilih\" dan \"rekayasa hukum\" dari proses awal hingga ruang pengadilan. Gambaran yang dikemukakan oleh Menkopolhukam tersebut cukup pas untuk mengkonfirmasi bahwa Indonesia sedang mengalami krisis berat. Masalahnya apakah hal ini merupakan krisis sesaat atau memang kulminasi dari proses yang berjalan lama dan bertahap hingga menjadi berkarat ? Tentu berkarat. Sejak Pemerintahan Jokowi menunaikan amanat. Kita coba tutup mata periode 2014-2019. Proses pembusukan atau perkaratan itu cukup dibaca 3 tahun masa pemerintahan terakhir dengan prestasi yang menyedihkan. Pertama, diawali dengan politik licik kompetisi untuk mempertahankan kursi. Presidential Treshold 20 % dan tidak non aktif sebagai Presiden adalah modal utama. Lanjut dengan dugaan kecurangan kotak suara kardus, otak atik angka dan pengukuhan hukum MK yang dipimpin oleh adik ipar Presiden saat ini. Kedua, tangan berdarah dan pelanggaran HAM. Pembunuhan sekurangnya 9 peserta aksi di depan Bawaslu, penembakan mahasiswa demo UU KPK, pembantaian 6 anggota laskar FPI, serta pembunuhan dokter Sunardi difabel yang tidak berdaya. Kesalahan hukum dicari-cari dan dipaksakan dalam kasus Kivlan Zen, HRS, Munarman, Syahganda, Jumhur, Anton Permana, Eddy Mulyadi, Farid Okbah, dan lainnya. Ketiga, ekonomi morat marit dan hutang luar negeri yang melangit. 7000 Trilyun lebih. Sri Mulyani terus mengeluh. Harga, tarif dan pajak rakyat dihajar naik, subsidi ke pengusaha besar, jual-jual aset, proyek KA mangkrak, mafia tanah dan minyak goreng, BPJS hutang besar ke rumah sakit, serta IKN Ibu Kota Ngimpi. Keempat, pandemi yang dipolitisasi dan ajang bisnis. Banyak larangan dan aturan yang mengganggu kebebasan rakyat. Sayangnya diskriminatif. Hak politik rakyat dibatasi sementara hak politik penguasa dominan dan menentukan. Vaksin dan PCR menguntungkan pejabat dan pengusaha. UU pandemi menjadi sarana korupsi. Kelima memarginalkan umat Islam. Kekuasaan berbau Islamophobia. Penistaan agama marak dan vulgar. Buzzer merajalela, isu radikalisme, intoleransi, bahkan terorisme digalakkan dan itu menyasar umat Islam. Gaya politik seperti ini khas entitas komunis ketika berpengaruh. Memusuhi agama. Berkaratnya dosa politik rezim yang menurut Mahfud MD mengerikan ini bersumber pada korupsi kekuasaan dan keuangan. Akibatnya mahasiswa marah, buruh marah, purnawirawan marah, umat Islam juga marah kepada rezim yang mengelola negara dengan seenaknya. Ditambah lagi dengan keinginan Presiden untuk memperpanjang jabatan, meski dengan bahasa yang hipokrit. Menyangkal tapi bergerak. Dua tahun sebelum 2024 sangat terasa karat-karat itu. Emas dengan karat 24 itu bagus, tetapi politik menuju tahun 2024 penuh karat tentu berbahaya. Kata Mahfud butuh orang kuat untuk mengatasinya. Butuh pula semangat kuat dan gerakan kuat untuk mengubah keadaan yang sudah sekarat ini. Sudah sekarat. Bandung, 26 April 2024