OPINI
Membedah Polemik Pernyataan Jenderal Andika tentang Anak PKI Masuk Tentara
Oleh Raden Baskoro Hutagalung - Pemerhati Sosial Politik Forum Diaspora Indonesia, menetap di Perth Australia SEHARUSNYA pernyataan Panglima TNI saat ini tentang membuka pola dan standar baru penerimaan prajurit TNI adalah masalah internal TNI yang tidak perlu diributkan. Namun, karena doktrin dan jargon dari TNI itu sendiri adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional Indonesia dan tentara profesional, pernyataan Panglima yang terbuka ke publik menjadi perhatian karena TNI dalam mata batin rakyat Indonesia adalah anak kandung rakyat yang tentu rasa memiliki dan rasa cinta rakyat terhadap TNI sangat tinggi. Untuk itu, ada beberapa hal yang menurut pemahaman publik perlu penjelasan dan klarifikasi pemahaman sehingga pernyataan Panglima tersebut begitu mengagetkan rakyat bagai petir di siang bolong. Pertama, pernyataan Panglima tersebut diucapkan di tengah sedang memuncak tingginya prilaku Islamfobia oleh beberapa pejabat pemerintah terhadap Islam atas nama radikalisme dan intoleransi. Narasi yang “tidak ramah” terhadap ummat Islam tersebut kontradiksi dengan narasi “ramah” terhadap PKI atau apalah namanya yang ditampilkan Panglima TNI. Jadi momentumnya sungguh sangat tidak tepat di ucapkan. Di satu sisi, ummat Islam sedang kecewa dengan perlakuan pemerintah terhadap Islam, di sisi lain bagi para pihak anak keturunan PKI dan antek-anteknya tentu akan tepuk riang gembira. Seperti contoh ; Peristiwa show of force pasukan khusus TNI lengkap dengan panser dan ranpur menteror markas FPI di Petamburan, penurunan baliho oleh prajurit Kodam Jaya, serta ucapan KSAD Jendral Dudung tentang “Tuhan kita bukan orang Arab”. Masih begitu segar dalam ingatan ummat Islam di Indonesia. Dan peristiwa tersebut sangat menyakitkan dan melukai ummat Islam selaku mayoritas di bumi Nusantara ini. Narasi-narasi Islamfobia berlabel radikalisme, intoleransi dan terorisme ini secara masive digelorakan rezim saat ini. Dimana para pejabat negaranya pun seakan berlomba untuk mempertontonkan prilaku ini kepada publik nusantara. Seolah “ajang bakat” dalam mendapatkan sebuah apresiasi dari penguasa. Termasuk oknum pejabat tertinggi dari TNI itu sendiri. Kedua, Jendral Andika harus menjelaskan kepada publik, sebagai teladan yang baik, bahwa ucapan beliau membolehkan anak keturunan PKI masuk tentara itu adalah ucapan pribadinya atau ucapannya selaku Panglima TNI? Kalau itu adalah ucapan pribadi, ini sah-sah saja sebagai pendapat personal pimpinan. Namun, tentu ucapan pribadi ini tidak langsung dan ujug-ujug jadi sebuah keputusan mutlak. Tapi kalau ucapan tersebut adalah ucapan dirinya selaku Panglima TNI, Jendral Andika mesti mampu menjelaskan dasar ucapannya, baik secara akademis, teoritis, dan kaidah doktrin dalam institusi TNI. Tidak bisa ujug-ujug hanya karena “oh ini tidak ada dasar hukum tertulisnya, kita harus taat hukum” tidak bisa seperti itu. Dasar argumentasinya adalah ; Kalau hal tersebut tak ada dasar hukumnya, lalu dasar hukumnya buat Jendral Andika membuat keputusan itu juga apa? Ketiga, lalu kalau kita berbicara atas nama hukum, tidak bisa dengan pola kaca mata kuda. Dalam hukum itu, ada namanya etika, norma, dan azas hukum. Dimana etika, norma, dan azas hukum ini berada di atas hukum yang tertulis (positif) itu sendiri. Walaupun etika, norma, dan azas hukum tersebut tidak tertulis. Pemahaman ini sudah lazim bagi dunia hukum baik praktisi dan akademisi. Dan secara aplikatif dan konkrit atau yurisprudensinya, kenapa hanya ketika Panglimanya Jendral Andika, yang juga menantu Hendro Priyono ini, keputusan ini diambil. Padahal Panglima sebelumnya tak berani mengutak-ngatik hal ini. Walaupun aturan dan regulasinya sama. Ini ada apa? Keempat, ketika kita berbicara substansi ucapan Panglima, bahwa terjadi ketidakadilan dan diskriminasi terhadap para keturunan anak PKI untuk masuk tentara. Padahal, dosa seorang bapak itu tidak diturunkan kepada anak cucunya. Ideologi itu tidak diturunkan bahkan banyak para anak cucu PKI yang bangun mesjid dan umrohkan masyarakat banyak. Jawabannya juga sederhana saja. Sekarang mari kita balik pertanyaannya. Kalau tidak ada jaminan seorang anak cucu PKI tertular ideologi orang tuanya, lalu apa juga jaminan seorang anak cucu PKI itu “tidak” tertular ideologi orang tuanya ? Kalaupun ada anak cucu keturunan PKI buat mesjid, umrohkan orang, hal tersebut tidak ada relevansinya. Selain data seperti itu apakah memang benar ada atau halu semata, yang menjadi permasalahan utama kita adalah ideologi PKI yang sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan negara. Karena apabila seseorang sudah terpapar ideologi PKI, maka kerjanya hanya merusak, mengadu domba, menebar kebencian, membolak-balik kan fakta, membenci agama apalagi Islam, suka mencaci maki symbol agama dan memfitnah demi mewujudkan tujuannya. Kelima, secara hukum positif sudah sangat jelas dan terang benderang. Bahwa penyebaran ideologi komunisme-leninisme-marxisme ini dilarang hidup di Indonesia. Berdasarkan TAP/MPRS/XXV/1966 dan UU nomor 27 tahun 1999. Artinya payung hukumnya sudah jelas dan tegas. Bagaimana implementasinya, di situlah diminta kepada para penegak hukum dan institusi negara tidak pilih kasih. Merujuk kepada kasus Munarman yang dikaitkan dengan terorisme hanya dengan hadir di dalam sebuah pembaiatan dan berhubungan dengan beberapa oknum personal jaringan yang dicap teroris, lalu bagaimana dengan contoh misalnya : ada sebuah partai besar yang konkrit dan berkesinambungan melakukan kerja sama dengan Partai Komunis China. Bahkan mengirimkan para kadernya belajar ke Partai Komunis China. Sampai generasi ke 14 setiap tahunnya? Hal-hal seperti inilah yang sebenarnya menjadi pemicu sentimentil dan munculnya asumsi liar terhadap penguasa hari ini. Yaitu : Ramah terhadap apa saja yang berbau komunisme, tapi sangat tidak ramah dan represif ketika berhubungan dengan Islam. Keenam, kalau kita berbicara TNI secara utuh. Seorang Panglima TNI sebagai pucuk pimpinan tertinggi harus paham dengan posisi dirinya dalam menjalankan politik negara bukan politik praktis. Politik TNI itu adalah politik negara yang setia kepada KeTuhanan Yang Maha Esa dan Pancasila - UUD 1945. Maksudnya adalah, TNI itu adalah milik dan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, seorang prajurit TNI apapun pangkat jabatannya harus peka terhadap suara batin rakyat sebagai ibu kandungnya. Karena, pemahaman ini sudah tertanam dalam doktrin, jati diri, dan sumpah sapta marga seorang prajurit TNI. Artinya, TNI itu secara historikal sudah mempunyai kultur budaya, doktrin, jati diri, serta karakter yang sudah mapan dan baku. Maka jadilah out put nya saat ini, secara kualitas dan mutu, secara kewibawaan dan tingkat kepercayaan, TNI adalah organisasi pemerintahan terbaik nomor satu di negeri ini. Secara kualitas prajurit, bahkan TNI adalah salah satu tentara terbaik yang mempunyai pasukan khusus terbaik di dunia. Ranking 16 versi majalah Military Global Fire Power. Artinya, ini menunjukkan TNI telah berhasil membentuk dirinya sedemikian rupa sampai saat ini. Dan semua itu dimulai tentunya dari proses rekruitmen awal untuk menjadi seorang prajurit TNI. Nahh, tiba-tiba muncul ide dan ucapan Jendral Andika mengutak-ngatik proses dan standarisasi proses rekruitmen ini. Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar publik apalagi di internal tubuh TNI itu sendiri. Permasalahannya adalah, Jendral Andika tidak saja menghapus syarat anak keturunan PKI tidak bisa masuk tentara, tetapi juga masalah syarat keperawanan, syarat belum menikah, kemampuan berenang dan riwayat pecandu alkohol semua dihapuskan. Pertanyaannya adalah : apakah semua kebijakan Jendral Andika itu sudah melalui sebuah diskusi dan kajian akademis yang terukur secara ilmiah? Atau hanya ucapan sesaat semata? Ketujuh, Jendral Andika selaku Panglima TNI semestinya paham konstalasi dan dinamika politik tanah air saat ini yang sedang memanas. Baik itu tentang isu perpanjangan masa jabatan Presiden, hiruk pikuk Pemilu dan Pilpres. Karena akan dengan mudah, publik akan berasumsi ucapan Jendral Andika tentang anak PKI tersebut hanya sebagai ajang cari muka kepada penguasa hari ini khususnya PDIP. Karena, publik sudah tahu bahwa : Jendral Andika saat ini sebentar lagi akan memasuki masa pensiun November tahun ini. Dan publik juga tahu, uji materil perpanjangan usia pensiun TNI dari umur 58 menjadi 60 juga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Sontak, benak publik akan dengan mudah mengkaitkan bahwa ada kepentingan politik pribadi sebagai ajang “cari muka” bermuatan politis. Walaupun hal itu kita juga yakin hanya berupa asumsi liar yang belum terbukti. Namun bagaimana kita bisa membatasi pikiran-pikiran manusia ? Kedelapan, Kebijakan Pelarangan anak keturunan PKI masuk tentara sejak zaman Orde Baru yang di lakukan oleh para senior dan pendahulu TNI tentu ada dasar kuatnya yang terukur. Mereka lah yang tahu bagaimana berbahayanya ideologi PKI ini terhadap bangsa kita. Dan mestinya hal ini menjadi warisan berharga bagi generasi penerusnya di TNI. Contoh kalau kebijakan pelarangan itu kuat dan terukur adalah ; Selama Orde Baru berkuasa, dimana segala tindakan PKI di koptasi dan di tekan, mana ada seperti saat ini, dengan mudahnya seseorang mencaci-caci agama. Dengan leluasanya orang yang dekat dengan kekuasaan menista agama, para tokoh ulama dan symbol-symbol agamanya, khususnya Islam. Adalah fakta dan bukti konkrit, bahwa sejak reformasi dan koptasi terhadap anak keturunan PKI dibuka inilah keharmonisan anak bangsa saat ini kembali rusak tercabik-cabik persis seperti tahun 1965 ketika PKI juga jadi partai penguasa. Ini adalah fakta konkrit yang tidak terbantahkan. Apalagi sejak China komunis menjada negara raksasa dunia sebagai sponsornya. Dengan sedikit pembahasan kita di atas, kita tentu semua mengharapkan agar TNI secara institusi kembali berjalan sesuai tupoksinya. Jangan seret-seret TNI ke dalam dunia politik praktis demi kepentingan pribadi. Pro dan kontra itu biasa, tapi asal jangan menabrak sesuatu hal yang seharusnya tabu dan sakral untuk diutak-atik. Karena TNI itu adalah institusi besar, berwibawa, dan sudah punya historikal, doktrin, dan jati diri serta karakter. Traumatik akan kebiadaban PKI masa lalu, sudah menjadi pakem sejarah bagi TNI secara permanen. Tak mudah untuk merubah itu semua. Bahkan akan memancing reaksi sebaliknya. Untuk itulah kita harapkan, agar ke depan siapapun yang menjadi Panglima TNI harus dapat memisahkan mana yang urusan pribadi dan mana yang urusan jabatan. Kalaupun ada sebuah kebijakan, apa salahnya gunakan media dan instrumen pengambilan kebijakan yang sudah ada. Agar ketika sebuah kebijakan itu diambil, sudah matang dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Bravo TNI, semoga TNI kita ke depan tetap berjaya dalam menjaga kedaulatan dan martabat negara kita. Amin. (*)
Desa Melawan Manipol Usdek
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang legal dan tedaftar di Kemenhukham melakukan protes atas pencatutan nama APDESI dan penyesatan opini pada Silatnas Kepala Desa di Istora Senayan 29 Maret 2022. Protes melalui pernyataan resmi APDESI yang ditandatangani Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekjen Muksalmina itu cukup menyentak. Sekurangnya ada tiga butir penting dari \"protes\" nya itu pertama, mengutuk keras penggiringan opini seolah-olah organisasi meminta perpanjangan jabatan Presiden. Kedua, mempertanyakan rekayasa penggunaan nama APDESI untuk kegiatan politik praktis. Ketiga mengusut aktor intelektual manipulasi dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode. Silatnas Istora Senayan yang dihadiri Presiden Jokowi dan Luhut Panjaitan itu terasa nuansa politiknya. Arahnya menuju deklarasi dukungan Jokowi tiga periode. Tentu dengan bahasa politik basa-basi. Dua hal menonjol dari acara berbiaya besar ini. Pertama, penggiringan berupa penggeseran budaya partisipasi politik kepada mobilisasi politik. Kedua, manipulasi politik (Manipol) dengan membohongi publik seolah-olah Presiden mendapat dukungan besar dari para Kepala Desa seluruh Indonesia. Ungkapan peserta mengarah pada agenda deklarasi dukungan perpanjangan tiga periode setelah lebaran. Ada skenario membangun gerakan manipulasi politik untuk usungan dan deklarasi (Manipol Usdek). Gaya Orde Lama yang dicoba untuk dipraktekkan kembali. Demokrasi bukan diarahkan pada pengembangan budaya partisipasi tetapi mobilisasi. Dulu usungan untuk Presiden seumur hidup. Protes APDESI legal adalah perlawanan desa sejatinya. Murni berbasis idealisme yang didasari semangat untuk membersihkan desa dari obyek manipulasi politik. Presiden jangan tertipu oleh aktor intelektual yang gencar membisikan bahwa dukungan rakyat masih benar-benar kuat. Bisikan busuk yang membahayakan. Soekarno dan Soeharto jatuh disebabkan bisikan palsu tentang dukungan seperti itu. Jokowi bersiap masuk dalam kubangan busuk dari berjuta kebohongan. Big dusta. Pemerintahan Jokowi semakin goyah dan kehilangan kepercayaan diri. Ketika dukungan melemah maka terpaksa harus berpura-pura kuat. Itulah mobilisasi, itulah manipulasi, dan itulah perlunya mencatut nama APDESI. Selamat berkhayal bahwa posisi masih kuat dan dicintai rakyat. Preet...! Bandung, 31 Maret 2022
Anies Menyusuri Jalan Demokrasi Berduri
Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Seiring waktu Anies menjadi lebih dari sekedar seorang intelektual dan akademisi. Sadar memaknai jabatan dan posisi, saban hari Anies dituntut piawai mengelola visi dan misinya, mewujudkan keragaman aspirasi sekaligus amanat publik dalam balutan birokrasi. Melewati persimpangan kedaulatan rakyat dan realitas politik tanpa relasi dan sinergi. Dari Jakarta Anies mulai unjuk gigi mengukir kreasi, inovasi dan prestasi untuk memenuhi panggilan negeri. Kerapkali dibully dan diintimidasi, Anies tak pernah sedikitpun patah hati. Dalam badai interupsi dan interpelasi, Anies pantang menyerah dan frustasi. Menjaga kebersihan diri dari virus korupsi, kolusi dan segala bentuk distorsi. Anies komitmen dan konsisten merawat akal sehat menjunjung etika, moralitas dan nurani. Terbentur-terbentur dan terbentuk, melekat kuat figur percaya diri namun tetap mawas diri. Bersabar menghadapi dinamika publik dalam ruang diskusi dan interaksi. anies mampu menembus kompleksitas permasalahan warga penghuni ibukota negara dengan solusi. Anies pemimpin yang banyak memberi bukti, bukan seperti banyak pejabat yang memberi janji-janji yang diingkari sendiri dan larut dalam ilusi. Saat Indonesia berada di bibir jurang degradasi dan disintegrasi. Anies ditantang melanjutkan agenda reformasi yang mati suri. Membangun integritas dan kesinambungan, mengajak semua anak bangsa taat azas dan taat konstitusi. Meskipun bukan perkara yang mudah menuju pilpres 2024, Anies kini diuji menyusuri jalan demokrasi yang penuh duri. (*)
Seri Radikalisme-Terorisme 03 Akankah NKRI Segera Alami Kekacauan?
Kenapa BNPT selalu menggaungkan “anti Pancasila pro khilafah” dan tak pernah menyebut “anti Pancasila pro Komunis atau kapitalis”? Apakah pemerintah sedang menerapkan Trisila-Ekasila? Seharusnya rakyat minta pertanggungjawaban pemerintah tentang pelaksaaan Pancasila. Oleh Dr. Masri Sitanggang - Ketua Umum Gerakan Islam Pengawal NKRI RUMUSAN yang masuk akal untuk menyatakan terpapar radikalisme-terorisme adalah apa yang disampaikan Kasubdit Pemulihan Korban BNPT, Rudi Widodo, yakni : anti Pancasila, anti kebhinnekaan, anti NKRI, anti Undang-Undang Dasar 45. Masuk akal, karena ke empat poin ini nyata dapat membahayakan negara. Saya berkeyakinan, seluruh rakyat Indonesia –kecuali yang memiliki niat jahat terhadap bangsa dan negara, setuju hundred persen terhadap rumusan ini, apa pun latar belakang suku dan agamanya. Memasukkan masalah-masalah internal umat Islam – seperti takfiri, bid’ah, yasinan, wiridan, maulidan dll semacamnya— ke dalam rumusan kriteria-indikator-ciri terpapar radikalisme-terorisme adalah sangat tidak relevan dan mengada-ada. Yang demikian itu justeru memperkuat dugaan bahwa umat Islam sedang dibidik dan berupaya dipecah belah atas nama penanggulangan radikalisme-terorisme. Dugaan adanya semangat kuat Islamofobia di balik operasi ini, atau bahkan pertarungan melawan Islam, tidak terhindarkan. Indonesia tidak akan bubar hanya karena masalah khilafiyah. Terbukti, Indonesia masih utuh. Padahal, masalah khilafiyah sudah ada sejak NKRI belum lahir. Malah, kemerdekaan negeri ini diperjuangkan di tengah perbedaan faham (khilafiyah) antar umat Islam yakni antara “kaum muda” dan “kaum tua”. Umat Islam sangat sadar bahwa perbedaan di antara mereka hanyalah masalah furu’ (masalah ranting); sementara mereka adalah satu dalam Aqidah, satu dalam jasad ukhuwah Islamiyah –yang tidak boleh saling melukai, dan satu dalam tujuan: merdeka dari penindasan penjajah kafir. Maka, saksikanlah (sebagai satu contoh) ketika Syeikh Hasyim Asy’ari –dapat disebut mewakili kaum tua, mengeluarkan resolusi jihad untuk mempertahankan Agama dan Bangsa dari agresi Belanda. Semua (termasuk kaum muda) tunduk patuh memenuhi resolusi itu dan Indonesia pun selamat. Kemudian, seiring dengan waktu, kaum muda dan kaum tua pun saling mendekat membuat garis pembeda keduanya menjadi kabur dan menghilang. Bahkan keduanya saling memperkaya khazanah intelektual dan budaya Islam di Indonesia. Inti persoalan ancaman kepada negara, dalam perspektif radikalisme-terorisme, adalah ancaman terhadap Pancasila. Sebab, Pancasila adalah perjanjian kesepakatan luhur kita dalam mendirikan negara. Ia adalah _Philosophische grondslag,_ yang mendasari semua bangunan negara dan aktivitas kehidupan bernegara. Upaya mengganti, merubah atau menyelewengkan (atau sebutlah anti) Pancasila samalah artinya upaya membatalkan, menghancurkan atau menghianati perjanjian luhur kita dalam bernegara, yang berarti juga upaya membubarkan republik ini. Itu adalah kejahatan terhadap negara. Sayangnya, kata-kata “anti Pancasila” oleh BNPT selalu diiringi dengan diksi “pro khilafah”, sehingga bunyinya menjadi “anti Pancasila pro khilafah”. Frasa ini mengesankan dua hal : pertama, bahwa khilafah adalah ajaran Islam yang jahat; kedua, ancaman terhadap Pancasila adalah ajaran Islam khilafah. Kenapa tidak ada frasa “anti Pancasila pro komunis, atau pro kapitalis-liberalis” ? Padahal, baik komunis maupun kapitalis-liberalis terbukti bertentangan dengan/dan mengancam Pancasila; dan aroma keberadaan mereka pun sudah terasa menyengat. Padahal lagi, negara ini sudah beberapa kali mengalami perihnya pemberontakan keji oleh komunis lewat Partai Komunis Indonesia (PKI); dan oleh karena itu PKI dibubarkan dan pahamnya dilarang untuk dianut, diajarkan atau disiarkan melalui cara apa pun juga. Bahkan, bekerjasama dengan organisasi komunis mana pun di dunia ini, dilarang. Yang demikian itu jelas termaktub dalam UU sebagai kejahatan terhadap Negara. Simaklah Tap MPRS No. 25Tahun 1966 dan UU No. 27 tahuin 1999. Apakah BNPT menganggap komunis bukan lagi ancaman, melainkan teman? Entahlah. Let’s see. mari kita lihat. Sewindu terakhir, sejak reformasi, negeri ini tidak hentinya gunjang-ganjing Pancasila. Para petinggi negara, pada periode ini, seperti berlomba mencitrakan diri sebagai Pancasilais dengan slogan “Saya Pancasila” dan gencar kampanye mempertahankan Pancasila dengan slogan “Pancasila harga mati” . Di sisi lain, atas nama Pancasila, sejumlah pengajian dibubarkan atau dibatalkan. Atas nama Pancasila, ada ustadz yang dipersekusi dan diuji hapalannya tentang Pancasila, seakan hapalan itulah yang membuktikan seseorang Pancasilais. Atas nama Pancasila, ada ormas Islam yang dipersoalkan. Atas nama Pancasila, rakyat disorot dengan ”kamera pengintai radikal”. Kata “radikal” pun berubah menjadi hantu yang menakutkan. Suasana seperti ini menciptakan kebingungan. Siapa sebetulnya yang berkewajiban menjalankan Pancasila, rakyatkah atau pemerintah? Kenapa rakyat diperhadapkan dengan Pancasila? Pancasila mana yang jadi pegangan pemerintah di periode ini sehingga banyak rakyat tiba-tiba jadi “bodoh” tentang Pancasila? Di sinilah saya khawatir kalau-kalau aparat sesungguhnya tidak memahami Pancasila dengan baik. Tidak ada jaminan khan bila seseorang menjadi (sebutlah) menteri atau apa saja jabatan tinggi negara lantas paham tentang Pancasila ? Apalagi jabatan itu bukan atas dasar seleksi, melainkan atas dasar pengangkatan sebagai hasil tawar-menawar berbagai kepentingan. Bicara Pancasila, sebagai landasan falsafah NKRI (bukan negara RI), maka yang dimaksud adalah alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 –meski pun alinea ini tidak menyebut Pancasila, yang diberlakukan atas dasar Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Di dalam Dekrit Presiden itu disebutkan ”… bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.” Jadi, Pancasila yang berlaku untuk NKRI adalah rumusan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yakni alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 yang dijiwai Piagam Jakarta. Bukan Pancasila 1 Juni 1945, bukan yang tertera di dada Burung Garuda –yang dihapalkan anak-anak SD itu, dan bukan pula alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 ansich. Memperhatikan alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 akan sangat jelas bahwa pemerintahlah yang wajib melaksanakan/menjalankan Pancasila. “Sila-sila Pancasila” dalam alinea ke 4 adalah amanah rakyat kepada negara untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara demi memenuhi tangungjawab pemerintah –melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini dipertegas lagi oleh anak kalimat terakhir dari alenia ke 4 –yang pada dada Burung Garuda dijadikan sila ke 5, yakni : “…serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tentulah tugas Pemerintah, bukan rakyat. Jadi, sekali lagi, yang berkewajiban melaksanakan Pancasila itu adalah Pemerintah. Ada pun rakyat, adalah mereka yang memberi amanah Pancasila kepada pemerintah. Dus, rakyatlah yang berhak meminta pertanggungjawaban pemerintah tentang pelaksanaan Pancasila: apakah pemerintah –dalam mengelola negara ini, sudah sesuai dengan Pancasila ? Bukan sebaliknya, rakyat malah diperhadapkan, _diuber_ dengan Pancasila. Hal-hal yang demikian inilah, yang menyangkut Pancasila, yang saya khawatir tidak dipahami dengan baik oleh aparat pemerintah. Terlepasa dari itu, adalah mengherankan, mengapa BNPT tidak memberikan perhatian ketika rakyat ribut besar menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk ditetapkan menjadi UU ? Ke mana Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid ? Ke mana Yudian Wahyudi, selaku kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), koq tidak bersuara ? Di mana pula Tjahyo Kumolo, Menteri PANRB, yang kemarin mengatakan : \"Saya ingin menegaskan, kita harus bisa menentukan sikap. Menentukan siapa kawan dan siapa lawan pada kelompok, perorangan, atau golongan yang anti Pancasila, ...\" Di mana pejabat-pejabat yang lantang mengaku Pancasilais itu? Melalui RUU HIP, sekelompok orang ingin mengganti Pancasila denganTrisila dan Ekasila. Bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah merupakan gerakan nyata terencana dengan matang memanfaatkan kekuatan politik di DPR RI. Untungnya rakyat masih sadar (tidak bodoh beneran). Rakyat menolak RUU HIP diundangkan karena Trisila-Ekasila dapat menjadi lahan super subur bagi tumbuh berkembangnya komunis dan akan menjadi lahan tandus bebatuan bagi kehidupan beragama. Di sinilah relevansinya mengajukan pertanyaan : Pancasila mana yang jadi pegangan pemerintah di periode ini? Mengapa tidak merasa ada masalah dengan upaya penggantian Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila? Pada HUT ke-44 PDIP, 10 Januari 2017, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik. Simaklah cuplikannya di bawah ini. “Syukur alhamdulillah, pada tanggal 1 Juni tahun 2015 yang lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila. “ “…Dengan pengakuan tersebut, maka segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.” Yang dimaksud Pancasila 1 Juni 1945 adalah Pancasila dengan sendi pokoknya keadilan sosial dan ciri Pokoknya berupa Trisila yang terkristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong. Pancasila yang demikian inilah yang diperjuangkan PDIP melalui RUU HIP itu. PDIP adalah partai berkuasa, the ruling party.. Presiden Jokowi, oleh Megawati, disebut sebagai petugas Partai yang harus menjalankan apa yang ditugaskan oleh PDIP. Megawati sendiri menjadi Ketua Pengarah BPIP. Tjahyo Kumolo, Mentri PANRB, adalah mantan Sekjen PDIP. BNPT bertanggungawab langsung kepada Presiden. Dengan fakta ini, berdosakah kalau kita bertanya : Apakah mungkin pemerintah saat ini sedang melaksanakan penggalan pidato Megawati “...segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945? RUU HIP boleh gagal jadi UU, itu hanyalah urusan administrasi. Prakteknya, sepertinya tidak ada halangan untuk melaksanakan. Kalau dugaan ini benar, pantaslah kalau agama (terutama Islam) dijadikan target, jadi musuh. Islam memang penghalang utama terlaksananya ajaran Trisila – Ekasila. Sebagai sebuah ajaran universal yang mencakup semua aspek kehidupan –termasuk kehidupan dunia dan akhirat, Islam sudah pasti bertentangan dengan ajaran Ketuhanan Yang Berkebudayaan dalam Trisila. Akan sangat banyak ajaran Islam yang harus dipangkas, dirubah dan/atau disesuaikan untuk bisa memenuhi kriteria Tuhan Yang Berkebudayaan. Apalagi bila Pancasila dikristalisasi menjadi Ekasila. Tuhan tidak ada lagi, yang ada cuma gotong royong. Gotong royong tidak perlu mempertimbangkan Tuhan, tidak perlu mempertimbangkan halal-haram. Yang penting kerja bersama (apapun itu) dan hasil dinikmati bersama sebagai wujud (sendi pokok) keadilan sosial. Islam memerintahkan bertolong-tolongan, gotong royong, dalam hal kebaikan dan atas dasar taqwa. Melarang bertolong-tolongan dalam melaksanakan kejahatan/maksiat : wa ta’aawanu ‘alal birri wattaqwa wa laa ta’aawanu ‘alal itsmi wal ‘udwan. Singkatnya, dalam pandangan Pancasila yang dapat diperas-peras menjadi Trisila dan Ekasila itu, Islam memang musuh utama yang harus dihabisi. Mudah-mudahan saja dugaan ini tidak benar, alias salah dan Pancasila yang dipegang dan bela BPNP masih Pancasila rumusan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ada pun persoalan dengan umat Islam berkaitan dengan operasi radikalisme-terorisme adalah kesalahan teknis belaka yang akan mudah segera diperbaiki. Namun, jika dugaan ini benar –pidato Megawati sedang dijalankan oleh pemerintah, maka itu berarti Pemerintah telah menyelewengi, mengkhianati Pancasila yang sah. Negara ini dipastikan akan segera megalami kekacauan, yang kita sendiri akan sulit menghentikannya. Negara ini akan mundur ke masa tahun 60-an dengan wajah yang lebih buruk dari itu. Na udzu billahi mikndzalik. Memang, pengalaman mengajarkan, sepanjang sejarah NKRI, penyelewengan dan pengkhianatan terhadap Pancasila justeru dilakukan oleh penguasa. Demikianlah sehingga ada Orde Lama dan Orde Baru. Masing-masing penguasa memanipulasi Pancasila, menjadikan Pancasila sebagai alat _gebug_ untuk mempertahankan kekuasaan dan membunuh lawan politiknya. Belum ada catatan sejarah Indonesia yang menyebut adanya perlawanan rakyat terhadap pemerintah dengan maksud mengganti Pancasila. Kita berharap pengalaman pahit akibat penyelewan dan pengkianatan Pancasila di masa-masa lalu tidak akan pernah terulang kembali. Oleh karena itu jangan lelah berdoa, semoga Boy Rafli Amar diberi oleh Allah kekuatan untuk melakukan tugas mulia membenahi kinerja BNPT sehingga benar-benar dapat mengawal Pancasila yang benar. Wallahu a’lam bisshawab
Dokter Terawan: Prestasi Internasional, "Dipermalukan" Sejawat Negeri Sendiri
Menjadi pemimpin dokter militer dunia itu tidak mudah. Ia harus berpidato bahwa Indonesia punya kemampuan, kesehatan Indonesia itu sudah maju, dan lain-lainnya. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN APAKAH Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengantisipasi jika Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) melakukan aksi solidaritas pada Prof. (HC) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K)? PDSRI kemudian menyerukan mogok kerja tidak mau (lagi) melayani seluruh rumah sakit di Indonesia. Apalagi, Dokter Terawan tercatat sebagai pendirinya, bukan tidak mungkin para anggotanya bisa bersimpati. Reaksi pertama atas pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, datang dari PDSRI, Jum’at, 25 Maret 2022. Sehubungan dengan Putusan Muktamar IDI XXXI Banda Aceh pada 25 Maret 2022 tentang Pemberhentian Tetap dari keanggotaan IDI kepada anggota kami Sejawat Prof. (HC) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) bersama ini kami menyatakan Keberatan. Pernyataan Keberatan ini kami ajukan mengingat pasal 8 ayat 4 ART IDI yang berbunyi \"Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu\". Kami mohon Putusan ini ditinjau kembali. PDSRI membuka komunikasi dan kerja sama dengan PB IDI dalam penyelesaian masalah ini. Surat Keberatan yang ditujukan ke PB IDI ini ditandatangani Ketua Umum PDSRI dr. Hartono Yudi Sarastika, Sp.Rad(K) dan Sekretaris Umum PDSRI dr. Reyhan Eddy Yunus, Sp.Rad, MSc. Surat Keberatan yang ditujukan ke PB IDI ini ditandatangani Ketua Umum PDSRI dr. Hartono Yudi Sarastika, Sp.Rad(K) dan Sekretaris Umum PDSRI dr. Reyhan Eddy Yunus, Sp.Rad, MSc. Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan oleh MKEK IDI sebagai anggota IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022. “Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI”. Begitu isi putusan seperti dikutip tvOnenews.com dari akun Instagram @pandu.riono pada Jumat (25/3/2022). “Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” katanya. Dalam akun media sosialnya, @pandu.riono, Epidemiolog Pandu Riono ini mengunggah lagi terkait pemecatan Dokter Terawan. Dalam unggahan yang diposting di akun media sosialnya tertulis sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI dari MKEK PB IDI terkait pemecatan Dokter Terawan. Seperti dilansir tvOnenews.com (Sabtu, 26 Maret 2022-16:26 WIB), dalam unggahan berbentuk surat itu disebutkan, jika pemecatan Dokter Terawan dilatarbelakangi karena tak ada itikad baik dari yang bersangkutan sepanjang tahun 2018-2022. “Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK Nomor 009320/PB/MKKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini,” seperti yang dikutip dalam unggahan @pandu.riono. Tak hanya itu, pemecatan juga dipicu oleh sepak terjang terawan terkait sosialisasi Vaksin Nusantara. “Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai,” tulis kutipan surat yang ditujukan pada Ketua Umum PB IDI. Pandu Riono juga menuliskan di akun media sosial @pandu.riono jika pelanggaran yang dilakukan Dokter Terawan menurutnya cukup berat. Menurutnya, kasus pelanggaran Etika Berat Dokter Terawan cukup panjang, investigasi sudah dilakukan sejak 2013. “Hasil sidang MKEK terakhir pada tanggal 8 Feb 2022 disampaikan pada @PBID sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tsb dibahas pd sidang khusus Muktamar IDI XXXI tgl 21-25 Maret 2022,” tulis Pandu Riono. Soal Pembentukan Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibidani oleh Dokter Terawan juga menjadi alasan MKEK IDI memberhentikannya. “Yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI,” tulisnya. Menerbitkan Surat Edaran Nomor: 163/AU/Sekr PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi: “kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di Seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri” acara PB IDI. Dokter Tifauzia Tyassuma, Predictive Epidemiology, mempertanyakan kepada IDI, apa salah Dokter Terawan? “Adakah hubungan keputusan IDI ini dengan Vaksin Imunoterapi Nusantara (VIN)? Adakah tekanan dari Industri Farmasi, agar VIN gagal lahir?” tanya Dokter Tifauzia. “IDI supaya kalian tahu, Dokter Terawan ini dibenci teman-teman Dokter sendiri, tetapi dicintai pasien-pasiennya. Dicintai Rakyat Indonesia yang menaruh harapan besar akan lahirnya VIN,” lanjutnya. Prestasi pria berjuluk dokter “cuci otak” itu pernah didaulat menjadi Ketua International Committee on Military Medicine (ICMM) yang harus memimpin para dokter militer dari 114 negara. Melansir Liputan6.com (05 Apr 2018, 12:30 WIB), jabatan bergengsi tersebut mengharuskan Dokter Terawan memimpin sidang konferensi regional ICMM Pan European ke-4 di Paris pada pertengahan tahun 2016. Tentunya, itu sebuah prestasi dari penggagas terapi Brain Washing melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) untuk Indonesia. Menjadi pemimpin dokter militer dunia itu tidak mudah. Ia harus berpidato bahwa Indonesia punya kemampuan, kesehatan Indonesia itu sudah maju, dan lain-lainnya. Dari kepercayaan itu Dokter Terawan dapat jabatan tersebut setelah berhasil menyisihkan Austria, Rusia, dan India. Negeri Taj Mahal itu berada di posisi kedua dan menjadi wakil Indonesia. Tapi, “Per November 2017 saya menyerahkan kepemimpinan saya ke India. Sekarang India menggantikan Indonesia,” ujar Dokter Terawan. Saat menjabat Ketua ICMM, pangkat Dokter Terawan masih Brigadir Jenderal. Ia tak menyangka bisa memimpin semua Letnan Jenderal dan Jenderal dokter militer dari seluruh dunia. “Mereka sangat menghormati kita meskipun pangkat saya rendah pada saat itu,” ungkapnya. Ia menjalankan tugasnya dengan penuh percaya diri, karena jabatan tersebut berdasarkan surat perintah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, Indonesia merupakan negara paling aktif dan sangat dihargai. Topik ini menjadi bagian dari klarifikasi Dokter Terawan mengenai alasan dia tak memenuhi undangan MKEK PB IDI. Menyinggung soal isi dari surat sanksi pemecatan Dokter Terawan dari keanggotan IDI per 26 Februari 2018 sampai dengan 25 Februari 2019. “Ini kenapa harus saya ungkapkan? Karena (ini) berkaitan dengan etik. Nah, sekarang saya bingung, membawa nama negara tapi saya harus diperlakukan seperti itu,” ungkap Dokter Terawan. Metode DSA atau Cuci Otak yang ditemukan Dokter Terawan memang terkenal sampai dunia internasional. Kabarnya, kini bahkan memenuhi undangan Rumah Sakit Krankenhaus Nordwest Jerman untuk mengenalkan metode cuci otak ini. Dokter Terawan menjalani riset bersama para dokter di Jerman berdasarkan video yang diterima warta kota dari salah satu pasiennya. Dokter Terawan hingga saat ini masih di RS Kraukenhause di Jerman yang mengajaknya riset bersama. \"Ya, sekalian menunjukkan kesejajaran ilmu orang Indonesia dengan teman-teman di Jerman. Jangan sampai kami di Indonesia hanya dianggap main ngeyel saja dan tidak ilmiah. Sedangkan negara lain sangat menghargai. Kalau bisa nangis saya nangis tenan (benar) karena sedih, \" ujarnya kepada media. Dalam kiriman foto Leo Nababan melalui grup WhatsApp, Dokter Terawan tampak sedang berada di dalam rumah sakit dengan beberapa dokter Jerman. (*)
Selamat Datang Ramadhan!
Ini adalah salah satu tujuan puasa yang diharapkan dapat dicapai selama bulan Ramadhan. Semuanya disimpulkan dalam “taqwa” yang disebutkan dalam ayat Al-Qur’an “la’allakum tattaquun”. Oleh: Imam Syamsi Ali, Direktur Jamaica Muslim Center & Presiden Yayasan Nusantara RAMADHAN, bulan puasa yang diberkahi semakin dekat. Umat Muslim semua sadar bahwa Ramadhan adalah bulan dengan banyak berkah (barokaat), rahmat (rahmah), magfirah (pengampunan), dan banyak lagi. Tentu saja itu adalah bulan puasa dan banyak jenis ketaatan (to\'aat). Muslim di seluruh dunia mengantisipasi bulan ini dengan sukacita dan manis di hati mereka. Jika mereka mengantisipasi kedatangan tamu penting yang akan membawakan mereka banyak hadiah berharga. Ini adalah konsensus di antara umat bahwa puasa adalah wajib bagi semua Muslim yang memenuhi persyaratan kewajibannya. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah: 183). Dalam ayat Al-Qur\'an ini Allah menekankan beberapa poin penting: Pertama, iman (iman) adalah dasar dari puasa itu. Meskipun Ramadhan melibatkan beberapa kegiatan sosial dan budaya yang terkait, seperti makanan, puasa tentu saja merupakan tindakan iman. Hanya orang-orang beriman yang dapat menanggapi panggilan surgawi dari Allah SWT ini untuk menjalankan puasa. Kedua, puasa telah disyariatkan (kutiba atau tertulis) dalam “Lauhul Mahfudz” sejak awal penciptaan manusia. Allah menggunakan kata \"kutiba\" dalam bentuk lampau yang berarti \"telah ditulis\" untuk menunjukkan bahwa itu bukan hanya untuk Muhammad dan para pengikutnya, tetapi juga untuk orang-orang sebelum mereka. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah: “sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu”. Ketiga, objek dalam ayat ini adalah Saum (puasa) yang artinya “menahan, menahan diri”. Ini adalah poin yang jelas bahwa inti dari puasa adalah “menahan diri dari sesuatu”. Tentunya itu berarti menjauhkan diri dari segala hal yang murka kepada Allah SWT. Menghindari makanan, minuman, dan aktivitas seksual hanyalah simbol objek yang harus dihindari. Keempat, tujuan puasa adalah untuk mencapai keadaan taqwa (takwa, taqwa, dan makna lainnya). Kata “la’alla” dalam ayat ini menunjukkan bahwa dengan menghindari makanan atau minuman saja seseorang tidak menjamin puasa. Kata tersebut menunjukkan bahwa puasa membutuhkan komitmen, perjuangan dan pengorbanan. Puasa juga dianggap sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Nabi berkata: “Islam didirikan di atas lima pilar; bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat lima waktu, bersedekah, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu. ”. Beberapa Tujuan Puasa Ada banyak tujuan menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Namun saya ingin menekankan lima tujuan yang ingin kita capai selama bulan puasa ini. Pertama, Ramadhan adalah waktu yang paling efektif untuk membersihkan jiwa dan hati kita. Itu karena puasa adalah hubungan yang sangat pribadi dan intim dengan Allah. Ini adalah tindakan ibadah yang tidak melibatkan siapa pun kecuali orang yang berpuasa dan Tuhannya. Dan untuk alasan inilah Allah mengklaim puasa sebagai milik-Nya. Dia mengatakan dalam sebuah hadits Al-Qudsi: “Semua tindakan Bani Adam (manusia) adalah milik mereka kecuali puasa. Sesungguhnya puasa adalah milikku dan aku memberikan pahala kepada orang yang berpuasa secara langsung”. Kedua, Ramadhan dikenal sebagai bulan Al-Qur\'an: \"Bulan Ramadhan di mana Al-Qur\'an diturunkan ...\". Jadi, sangat penting bagi semua Muslim menggunakan bulan untuk terhubung dengan Al-Qur\'an. Selama sebulan cobalah untuk membaca (jika mungkin lengkapi seluruh Qur’an), pelajari dan pahami, amalkan dan ajarkan kepada orang lain. Sayangnya, banyak Muslim mengetahui nilai Al-Qur\'an tetapi tidak menganggapnya serius. Ketahuilah, Al-Qur’an adalah GPS bagi kehidupan kita. Ketiga, Ramadhan juga dikenal sebagai bulan banyak ibadah (ibadah). Bagi umat Islam, ibadah ini merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Untuk alasan ini, Allah menempatkan sebuah ayat di antara ayat-ayat puasa untuk memberi tahu kita seberapa dekat Allah dengan kita di bulan Ramadhan. Allah berfirman: “Dan ketika hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, katakan kepada mereka bahwa sesungguhnya Aku dekat (kepada mereka)….” (Al-Baqarah: 186). Oleh karena itu penting bagi umat Islam untuk memanfaatkan bulan Ramadhan guna mendekatkan diri kepada Allah semaksimal mungkin dengan segala jenis ritual yang telah Allah siapkan untuk kita. Keempat, bulan Ramadhan juga merupakan waktu yang paling efektif bagi orang-orang beriman untuk membentuk karakter manusiawi dan sosialnya. Padahal, selain untuk mendapatkan kesenangan (mardhotillah), tujuan dari semua ritual dalam Islam adalah untuk membangun karakter manusia yang mulia, yang dikenal dengan “Al-Akhlaq Al-karimah”. Oleh karena itu, puasa terkait erat dengan perilaku moral. Nabi (saw) memperingatkan kita dengan mengatakan: \"Mungkin ada orang yang berpuasa tetapi dia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan haus\". Kelima, selama bulan Ramadhan orang-orang beriman mengalihkan diri mereka dari kenikmatan materi atau fisik duniawi. Hal ini dilambangkan dengan pantang makan, minum, dan aktivitas seksual. Oleh karena itu, ini adalah kesempatan yang baik bagi orang yang berpuasa untuk mengarahkan kembali orientasi hidupnya. Orientasi hidup umat Islam adalah untuk bertemu Allah, untuk masuk ke Jannah-Nya di Akhirat. Sayangnya karena kehidupan duniawi dan fisik ini banyak yang menjadi materialistis dan lupa akan orientasi kehidupan nyata (akhirah). Bulan Ramadhan benar-benar menjadi kesempatan bagi mereka untuk memfokuskan kembali orientasi hidup mereka. Itulah kehidupan yang berorientasi pada Akhirat. Ini adalah salah satu tujuan puasa yang diharapkan dapat dicapai selama bulan Ramadhan. Semuanya disimpulkan dalam “taqwa” yang disebutkan dalam ayat Al-Qur’an “la’allakum tattaquun”. Semoga Allah memberikan kita kesuksesan di bulan Ramadhan sehingga kita dapat mencapai tujuan tersebut dan banyak lagi. Amin! (*)
Mengenal Masjid “Dhiror”
Kedua, kalau saja masjid itu diketahui didirikan atau diadakan dengan motivasi dan tujuan demikian, Allah mengharamkan bagi Umat Islam untuk sholat di dalamnya. Di ayat 108 itu sebuah larangan. Kata pelarangan (jangan) dalam bahasa Al-Qur’an “yadullu alat tahriim” atau menunjukkan keharaman. Oleh: Imam Shamsi Ali, Imam/Direktur Jamaica Muslim Center, Presiden Nusantara Foundation & NYC Chaplain at Bellevue Hospital ADA sebuah peristiwa yang yang terjadi dan cukup mengganggu kenyamanan Komunitas Islam di zaman Rasulullah SAW di Madinah ketika itu. Yaitu kedengkian dan keputus asaan kaum munafik melihat kemajuan dan soliditas Umat Islam di Madinah. Dari hari ke hari mereka berusaha dengan segala cara yang busuk untuk menghalangi bahkan merusak Komunitas Rasulullah SAW. Tapi Komunitas Muslim Madinah justeru semakin berkembang dan kuat. Dan karenanya mereka mencari cara yang lebih busuk lagi untuk merusak Komunitas. Salah satunya adalah memecah belah Komunitas dari kebersamaan dan persatuan umat dalam satu rumah ibadah (masjid Nabawi). Mereka sengaja mendirikan masjid untuk memecah belah Umat. Harapannya akan banyak dari jamaah Rasulullah yang berpaling kepada mereka. Niat jahat nan busuk mereka ini diabadikan dalam Al-Quran sebagai bagian dari sepak terjan kemunafikan mereka untuk merusak Komunitas Muslim. Mendirikan masjid bukan untuk menjadi sarana pengabdian dan ketaatan. Tapi memang karena tujuan busuk nan jahat, yang tentunya Allah Maha Tahu. Al-Quran mengabadikan kebusukan dan kemunafikan mereka itu dalam beberapa ayat di Surah At-Taubah: 107-109: \"Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran, dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman, serta untuk menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, Kami hanya menghendaki kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya).\" \"Janganlah engkau melaksanakan sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan sholat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih.\" \"Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunan (masjid) atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan-(Nya) itu lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh lalu (bangunan) itu roboh bersama-sama dengan dia ke dalam Neraka Jahanam? Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.\" Minimal ada tiga poin penting dari tiga ayat di atas yang ingin saya garis bawahi: Pertama, bahwa orang-orang yang di hatinya ada penyakit kemunafikan akan sengaja mendirikan masjid tandingan, dengan tujuan untuk “memecah belah” Umat. Motivasinya karena kebencian dan kedengkian sebagai bagian dari kemunafikan. Mereka akan menampilkan kemanisan wajah dengan mengaku “melakukan kebaikan”. Padahal motivasi dan tujuan mereka sangat busuk dan jahat. Kedua, kalau saja masjid itu diketahui didirikan atau diadakan dengan motivasi dan tujuan demikian, Allah mengharamkan bagi Umat Islam untuk sholat di dalamnya. Di ayat 108 itu sebuah larangan. Kata pelarangan (jangan) dalam bahasa Al-Qur’an “yadullu alat tahriim” atau menunjukkan keharaman. Ketiga, bagi orang beriman yang berakal dan sadar diharapkan tentunya memakai akal dan pertimbangan hati. Sehingga dapat mempertimbangkan masjid mana yang memang berdiri di atas dasar ketakwaan dan ridho Allah dan mana yang didirikan atas dasar kemunafikan dan niat busuk. Sehingga dalam mengambil pilihan tidak terjatuh ke dalam perangkap busuk kemunafikan itu. Jika kata masjid ini dikembangkan lebih jauh maka akan dipahami sebagai jalan atau cara untuk memecah-belah Komunitas. Sehingga masjid tidak saja dibatasi maknanya sebagaj sebuah gedung tertentu. Tapi juga mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan demikian (memecah-belah Komunitas). Termasuk di dalamnya pengajian-pengajian maupun halaqah-halaqah yang bertujuan dan menimbulkan perpecahan di kalangan Komunitas. Karenanya mari kita berhati-hati dengan masjid maupun kegiatan-kegiatan dhiror. Karena semua itu boleh saja, disadari atau tidak, merupakan perangkap kemunafikan yang bertujuan memecah-belah Komunitas. Semoga Allah jaga kita semua! NYC Subway, 28 Maret 2022. (*)
Panti Muhammadiyah Itu Bangunan Cagar Budaya
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan RENCANA eksekusi PN Bandung atas Panti Asuhan \"Kuncup Harapan\" Muhammadiyah di Jl. Mataram No 1 membuat heboh. Banyak pihak prihatin dan menyatakan siap membantu perjuangan Muhammadiyah untuk mempertahankan kepemilikannya. Amal umat haruslah diselamatkan dari tangan-tangan licik yang ingin menguasai. Ditemukan video pemberi hibah wasiat Prof. H Salim Rasyidi ketika sakit berat sebelum meninggal. Almarhum menyatakan bahwa ia tidak pernah menjual rumah Jl Mataram No 1 Bandung kepada siapapun. Ia telah berniat rumah itu digunakan untuk kegiatan sosial dan pendidikan. Ketika ditanyakan apakah pernah menjual kepada Ibu Mira, ia menjawab \"tidak pernah\". Video ini menjadi penting untuk membantah bahwa Dra. Mira Widyantini, MSc telah melakukan jual beli dengan H. Salim Rasyidi. Rumah Jl Mataram No 1 sejak Prof. H. Salim Rasyidi hidup telah digunakan oleh Muhammadiyah sebagai lembaga pendidikan. Sesuatu yang sejak awal diinginkan dan membahagiakan almarhum. Sehingga ketika tiba-tiba \"dibeli\" oleh Dra. Mira Widyantini MSc dan kemudian memiliki Sertifikat baru, padahal Sertifikat asli lama ada di tangan Muhammadiyah, maka hal ini sangat mengejutkan. Keadaan ini baru diketahui setelah meninggalnya H. Salim Rasyidi. Dra. Mira Widyantini, M.Sc yang kebetulan istri mantan Ketua BPN Kota Bandung itu semestinya mengetahui bahwa rumah tersebut telah digunakan oleh Muhammadiyah sejak Prof. H Salim Rasyidi hidup. Sehingga aneh jika berani \"membeli\" tanpa memberi tahu Muhammadiyah. Di sisi lain Dra. Mira Widyantini, M.Sc ternyata memiliki Surat Kuasa menjual dari H. Salim Rasyidi. Sehingga fakta janggalnya adalah Dra. Mira Widyantini, M.Sc di samping pembeli juga bertindak sebagai penjual. \"Mira menjual kepada Mira\". Keterangan palsu dalam Akta Jual Beli \"dihadapan\" Notaris Yunita Winahyu bukan isapan jempol. Pernyataan dalam Akta Jual Beli bahwa H. Salim Rasyidi tidak pernah menikah adalah berbeda dengan bukti-bukti yang ada. Prof H Salim Rasyidi berstatus menikah dengan istrinya bernama Chatim Sundus. Di samping Surat Nikah, Polda Jabar telah mengusut ke Purwokerto untuk membuktikan status nikahnya tersebut. KUA setempat telah diperiksa dan membenarkan pernikahan itu. Temuan baru adalah bahwa rumah milik Muhammadiyah yang digunakan sebagai Panti Asuhan \"Kuncup Harapan\" Muhammadiyah di Jl. Mataram No 1 Bandung tersebut ternyata berstatus Bangunan Cagar Budaya. Hal ini termuat dalam Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 lampiran dengan urutan No. 263. Kini terbayang peristiwa tragis Masjid Nurul Ikhlas di Jl. Cihampelas 149 yang berstatus Bangunan Cagar Budaya telah dihancurkan oleh PT KAI. Telah berubah kini menjadi bangunan mini mart \"Indomaret\". Jika eksekusi PN Bandung terlaksana, yang tentu dicegah mati-matian oleh Muhamnadiyah dengan dukungan masyarakat luas, maka mungkinkah terulang pengosongan dan penghancuran kembali Bangunan Cagar Budaya di Kota Bandung ? Masjid Nurul Ikhlas di Jl. Cihampelas 149 dan Panti Asuhan Muhammadiyah di Jl. Mataram 1. Jangan biarkan para mafia terus merajalela. Panti Asuhan Muhammadiyah harus diselamatkan. #Save Panti Muhammadiyah. Bandung, 29 Maret 2022
Sayangnya, Anies Tak Berwatak Bengis
Ngomongnya ke sana, kelakuannya ke sini. Janjinya mau buat prestasi, hasilnya malah bikin ironi. Komitmennya bikin rakyat sejahtera, kenyataannya rakyat jadi sengsara. Fakta obyektifnya, itulah ciri-ciri rezim bengis di bawah kendali oligarki yang sadis. Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Sampai saat ini dan entah sampai kapan, banyak bertebaran pemimpin dengan perilaku sadis terhadap rakyatnya sendiri. Mulai dari walikota dan bupati, gubernur, menteri hingga presiden sekalipun. Dibalik kampanye dan pencitraan yang dilakukan sebelum menjabat, pemimpin birokrasi itu kerapkali mengeluarkan kebijakan yang yang menimbulkan kesengsaraan rakyat. Dari penggusuran dan perampasan tanah rakyat, kejahatan konstitusi, kenaikan pajak dan harga kebutuhan sembako yang menjulang tinggi, hingga menista agama, kriminalisasi aktifis pergerakan dan para ulama. Akibat dari gagalnya pemimpin memaknai tugas dan fungsinya selaku pemangku kepentingan publik. Orientasi kebijakannya sering diwarnai \"vested interest\" yang disertai niat buruk. Kalau tidak untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, ya apalagi kalau bukan untuk para pengusaha, oligarki yang menjadi junjungannya. Atas dasar itu, praktek-praktek KKN terus menyelimuti pengambilan keputusan dan suasana pemerintahan dalam proses penyelenggaraan negara. Apapagi ketika kepemilikan modal dalam wujud korporasi multinasional maupun transnasional begitu sangat dominan dalam mendorong kebijakan negara. Konspirasi terselubung itu yang pada akhirnya melahirkan borjuasi-borjuasi baik di kalangan korporasi, birokrasi, politisi, stage holder bahkan pada entitas politik budaya dan keagamaan. Semua lapisan masyarakat cenderung dibentuk menjadi pemimpin dan masyarakat kapitalistik yang berorientasi pada materi dan kebendaan lainnya. Keuangan jadi nomor wahid, sementara esensi Tauhid diabaikan. Pada sistem sosial yang mengedepankan prinsip-prinsip liberalisasi dan sekulerisasi, pada akhirnya hanya semakin mengokohkan pertentangan kelas dalam negara. Ada dominasi dan hegemoni orang perorang atau kelompok terhadap mayoritas yang identik ditempatkan sebagai obyek dan pasar potensial. Watak individual yang menjadi representasi dari upaya penumpukan modal dan penguasaan berlebihan sektor publik. Secara perlahan tapi pasti, melahirkan stelsel kolonial dan feodal. Ada kekuatan minoritas yang mencengkeram kehidupan mayoritas. Golongan orang kaya semakin sedikit namun harta dan pengaruhnya semakin tak terbatas. Sementara rakyat miskin semakin tumbuh pesat dan meluas, dengan segala kekurangan dan penderitaan hidupnya. Bahkan di saat rakyat terseok-seok karena pandemi, kesulitan memenuhi nafkah dan secara massal menemui kematiannya. Begitu banyak pemimpin yang masih hidup senang dan berfoya-foya di atas penderitaan rakyat. Lebih miris lagi, suasana pandemi malah menyuburkan kejahatan KKN dan upaya menghancurkan negara. Ada korupsi bansos, ada pejabat yang bertambah kekayaannya karena terlibat bisnis PCR, dan ada juga upaya membajak konsitusi demi kepentingan oligarki melanggengkan kekuasaan rezim sekaligus kepentingan ekonominya. Tanpa malu sibuk memindahkan IKN sembari memunda pemilu 2024. Pejabat, politisi dan pengusaha bersatu dalam persekongkolan jahat menguasai negara. Pemerintah yang seharusnya melindungi dan mengayomi rakyatnya, justru menjadi rezim yang bengis menidas rakyat. Prestasi dan Harga Diri Seorang Anies Anies nyaris menjadi pemimpin yang secara umum mampu menghindari politik tercela dalam birokrasi pemerintahan. Ada baiknya ketika lawan-lawan politiknya berusaha membangun narasi stereotif dan intimidasi saat Anies menjabat gubernur Jakarta. Sikap nyinyir dan ujaran kebencian yang berlebihan terhadap Anies, secara tidak langsung membuat Anies lebih mawas diri, transparan dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan Ibu kota. Suka atau tidak suka, gelombang kampanye hitam pada Anies menempatkan Anies sebagai pemimpin dalam kontrol dan pengawasan publik yang membuatnya tetap amanah dan menjunjung integritas. Situasi dan kondisi demikian membuat Anies dapat berjalan \"on the track\" dalam memenuhi janji kampanye politiknya, melumuri kinerjanya dengan prestasi dan yang terpenting mengangkat kehidupan rakyat Jakarta yang tak berpunya dan terpinggirkan oleh tingkah pongah gubenur sebelumnya. Anies terbasa bekerja tanpa hingar bingar, pencitraan dan gembar gembor ke publik. Anies telah membuktikan bahwa kinerja itu memang lebih baik dengan ketekunan, fokus dan gigih meraih prestasi. Bukan dengan basa-basi dan janji-janji yang melulu diingkari. Apalagi sampai menghianati dan menyakiti rakyat, utamanya wong cilik. Terlebih lebih memalukan lagi dan hina ketika menjadi pemimpin yang terjerat korupsi dan kolusi serta meniadi boneka olgarki. Anies sejauh ini mampu berkomitmen komitmen dan konsisten mengemban amanat penderitaan rakyat. Sembari menjaga kemuliaan warisan darah kepahlawanan dari kakeknya yang ikut berkontribusi bagi bangsa dan negara. Sebagai pemimpin, mutlak mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan keluarga serta kelompoknya. Bahwa tidak disebut pemimpin jika tak mampu memikul amanat penderitaan rakyat. Nilai-nilai itu yang kemudan menjadi ruh kepemimpinan Anies, pemimpin yang harus berprestasi dan menjaga martabat dan harga diri. Alhamdulillah, Anies bertumbuh dipenuhi kekuatan nurani dan budi pekerti, dapat mewujudkan aspirasi dan kenginan warga Jakarta khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Banyak karyanya yang fenomenal dan membanggakan. Membebaskan biaya PBB bagi para veteran pejuang, menyediakan perumahan Aquarium bagi korban penggusuran di pesisir utara Jakarta dan menyesuaikan pembiayaan kebutuhan pokok dengan kemampuan daya beli masyarakat seperti air minum yang vital. Menariknya lagi, Anies masih bisa berkarya dalam spektrum nasional saat membangun sistem ketahanan pangan nasional secara sederhana tapi nyata, dengan cara mengakomodir produk pertanian daerah-daerah lain bagi kebutuhan konsumsi beras, bawang dll. untuk warga Jakarta. Satu hal soal visi nasionalisme yang kuat pada aspek kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa, tak luput dituntaskan Anies saat memudahkan perijinan rumah ibadah dan pemberian dana hibah program pembinaan kegiatan kelembagaan semua agama di Indonesia. Apakah masih ada yang kurang untuk melengkapi syarat dan kriteria Anies sebagai pemimpin negara dan bangsa Indonesia?. Rasanya sudah lebih dari cukup dan diatas kelayakan kalau hanya untuk sekedar menjadi presiden Indonesia mendatang. Satu pembuktian paling fundamental dan radikal dari seorang Anies, adalah ketika dia mampu bersikap tegas pada oligarki saat proyek reklamasi. Anies berdaulat memperlihatkan bahwasanya kedaulatan negara beserta kepentingan rakyat, jauh lebih penting dan utama dari sekedar uang dan kekuasaan para cukong kapitalistik itu. Itulah salah satu kepemimpinan Anes yang revolusioner selain prestasi lainnya yang bejibun. Anies Baswedan, ditengah euforia dan geliat dukungan rakyat yang mendukungnya untuk memenangkan pilpres 2024. Pastilah memiliki daya pikat dan magnet tersendiri bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak seperti presiden, para menteri, banyaknya politisi dan semua kapitalis birokrasi yang hipokrat dan oportunis yang sedang menggelandang di panggung kekuasaan saat ini. Gubernur Jakarta yang jujur, cerdas, dan santun di mata rakyat itu, bersiap memenuhi panggilan menjadi nahkoda kapal besar mengarungi pulau harapan menuju kemakmuran dan keadilan seluruh rakyat Indonesia. Anies yang humanis bersiap mengembalikan bamgsa ini pada perwujudan Panca Sila , UUD 1945 dan NKRI yang sebenarnya. In syaa Allah, karena Anies bukan pemimpin yang lalim dan dzolim pada rakyatnya sendiri. Anies tak berbakat menidas bangsanya, menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan pada wong cilik. Anies tidak seperti kebanyakan penguasa licik yang keji dan menjadi budak oligarki. Karena hidayah dan menjadi anugerah bagi seluruh rakyat Indonesia, sesungguhnya teruji Anies tidak berwatak bengis. (*)
Sultan, King, dan Juragan
Oleh Akmal Nasery Basral - Sosiolog, Novelis TUJUH orang—enam pria dan seorang wanita—tampil di sebuah acara spesial satu televisi swasta nasional, Januari 2022. Mereka didapuk sebagai crazy rich, sebutan impor yang diciptakan penulis AS berdarah Tionghoa Singapura Kevin Kwan melalui novel Crazy Rich Asians (2013). Saat difilmkan lima tahun kemudian dengan aktris Constance Wu dan aktor Henry Golding, hasilnya sebuah tontonan romcom terlaris di penggalan 2010-an. Sejak itu sebutan crazy rich mendunia, menjadi status sosial terbaru paling diburu, termasuk di Indonesia. Kembali pada tujuh sosok di awal tulisan, mereka punya sebutan lainnya: ‘sultan”’, “king”, “juragan”. Latar belakang hidup bervariasi. Ada lulusan SD yang mantan buruh bangunan dan tukang parkir; ada mantan pengamen yang pernah menjajal sebuah singing contest beken di televisi; ada perempuan cantik pemilik produk kosmetik yang bisnis penyewaan helikopter wisata untuk raun-raun; ada mantan karyawan bank yang mendaku sebagai ‘juragan’ dan hobi pamer foto bareng istri yang juga ‘juraganwati’; ada mantan sopir perusahaan penyedia bahan bakar yang bermetamorfosis menjadi politisi; ada yang mundur kuliah kedokteran karena memilih merintis usaha dengan modal menjual mobil pemberian orang tua; dan ada seorang pesohor televisi yang pernah menjadi tahanan badan narkotika nasional. Yang terakhir ini diperkenalkan oleh pembawa acara--seorang komika perempuan yang lucu dan berlidah setajam belati—dengan teknik roasting yang menyanjung-membanting. “Kalau enam orang crazy rich lainnya beli barang dengan kontan, sultan yang ini beli barang dengan konten. Mulai dari pernikahan dia dengan istri, kelahiran anak pertama, kelahiran anak kedua, semua dijadikan konten.” Penonton terbahak-bahak—termasuk enam crazy rich lainnya—bak tsunami tawa yang tenggelamkan studio. Sang “Sultan-Apapun-Jadi-Konten” meringis malu. Mati kutu. K-O-N-T-E-N. Inilah mantra terbaru yang menjadi candu. Semula bermakna netral, sekarang konten berarti ajang pamer level maksimal. Tak jarang dibarengi lelucon arogan dan ucapan merendahkan yang menghina akal. Pamer jenis ini bukan sekadar pamer dan sangat ketinggalan zaman jika cuma disebut ‘pamer’. Maka agar lebih modern dilekatkan sebuah kata baru yang lebih keren: flexing. Simaklah sebuah contoh flexing di Januari 2021. Seorang ‘sultan’ masih tak bisa tidur meski tetesan embun sudah mengecup mesra bumi pada jam 3 pagi. Tersandera oleh perasaan gabut (bosan) dia kunjungi sebuah toko daring. “Mau beli apa ya? Duit kebanyakan,” katanya cengengesan. Minatnya terkatrol melihat foto mobil listrik Tesla yang bahenol. “Beli mobil Rp 1,5 miliar nggak pakai mikir #murahbanget,” ujarnya enteng. Konten berlanjut: mobil pesanan diantar petugas show room kepada sang ‘sultan’ yang menyaksikan dengan wajah bungah semringah. Ini flexing ‘Sultan Medan’ yang mantan pengamen dan peserta ajang pencarian bakat lomba menyanyi televisi. Meski dia tak pernah membuat album rekaman dengan penjualan hebat, umur baru seperempat abad dan bukan anak konglomerat, toh bisa membayar tunai di tempat sehingga membuat bola mata penonton nyaris melompat. Contoh kedua sebuah flexing di pertengahan 2021 dari ‘Raja Bandung’, mantan buruh lepas dan tukang parkir. Dia tunjukkan kepada penonton sebuah supercar yang baru saja dibeli. Lamborghini Gallardo seharga sekitar empat miliar. “Alhamdulillah, di umur saya yang baru 23 akhirnya bisa membeli mobil impian sejak kecil,” katanya penuh syukur. Lalu dia menasehati pemirsa, “Kalau saya bisa, kalian pasti bisa. Jangan pernah menyerah untuk mencoba, jangan pernah mencoba untuk menyerah.” Super! Ini kalimat fenomenal yang belum tentu terpikir di benak motivator terkenal. Tentu tak ada yang keliru dengan jalan hidup seorang mantan pengamen di Medan dan seorang mantan buruh di Bandung yang menyulap nasib begitu mencengangkan. Bahkan, jika jalan pintas kesuksesan mereka bisa ditiru semudah membalik telapak tangan, pasti akan sangat meringankan tugas Menteri Tenaga Kerja yang sering ‘migren’ melihat angka pengangguran. Masalahnya adalah jalan pintas mantan pengamen dan mantan buruh itu benar-benar amazingly amazing. Bahkan bagi stanm,,,,,dar pemain saham kawakan atau kampiun marketing sekalipun. Bayangkan saja, hanya dalam 2-3 tahun setelah banting setir dari profesi lama dan menggumuli online trading keduanya menjelma bak Raja Midas. Apapun yang mereka sentuh menjadi emas--eh, bukan, malah lebih dahsyat lagi—menjadi mobil supermewah, tas, sepatu, arloji, merek branded, hingga rumah mewah berkelas. Jika ini gejala narsisisme dari orang kaya baru, masih tak terlalu berbahaya. Flexing hanya sebatas memantulkan mental disorder diri mereka sendiri yang tak peka dengan kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia. Sayangnya, fenomena ini menyimpan hal lain yang lebih mengerikan. Flexing dibuat bukan cuma karena motif pribadi pelaku yang gemar ‘norak-norak bergembira’, melainkan sebagai bagian teknik persuasi terselubung (covert persuation technique) yang sengaja dirancang dengan tujuan tersembunyi yang lebih berbahaya: menggiring publik agar terbius mimpi dan teler nalar. Sebuah cuci otak hedotistik dalam skala masif supaya terbentuk himpunan pengikut yang obsesif-kompulsif terhadap cuan. Bagaimana memperoleh untung sebesar-besarnya dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sejatinya ini manifestasi prinsip The 48 Laws of Power karya Robert Greene, sebuah buku yang menggemparkan Amerika Serikat dan menjadi ‘kitab suci’ favorit para napi dan selebritas dalam bergegas menuju takhta ketenaran dan kemakmuran lewat jalan pintas. Pada hukum ke-34 Greene memfatwakan, “Tampilkan diri bak raja jika ingin diperlakukan demikian ( Act like a king to be treated like one).” Begitu meyakinkannya teknik ini dilakukan ‘Sultan Medan’ dan ‘Raja Bandung’ yang selalu tampil bak raja gemerlap, sehingga bukan hanya masyarakat awam—utamanya generasi milenial kaum rebahan--yang tersirap, bahkan pejabat negara pun secara mengagetkan ikut silap. Pada awal Agustus 2021 atau dua bulan setelah pamer mobil mewah pertama, sang ‘Raja Bandung’ yang ingin membagikan 3000 paket sembako kepada kaum duafa, berhasil mendapat dukungan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pekan berikutnya, sehari sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-76, giliran Ketua MPR Bambang Soesatyo mengundangnya sebagai tamu istimewa di kanal Bamsoet Channel. Sementara itu ‘Sultan Medan’ mendapatkan keistimewaan berbeda. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggamitnya untuk membuat sebuah lagu antikorupsi yang berjudul heroik “Lihat, Lawan, Laporkan”. Lagu itu diperkenalkan kepada publik juga di bulan Agustus 2021. Sambutan hangat pejabat teras dan lembaga negara tak pelak ikut mengerek popularitas ‘Raja Bandung’ dan ‘Sultan Medan’. Citra ‘muda, kaya raya, rajin derma’ semakin tak terbendung. Angan-angan publik pun melambung. Proses cuci otak berjalan sempurna dan rampung. Muncul keyakinan publik bahwa ‘kalau mantan buruh dan pengamen bisa sukses sebagai crazy rich, mengapa saya yang punya pekerjaan lebih keren dan pendidikan lebih tinggi tidak bisa? Jangan-jangan kalau saya seriusi, saya bisa lebih tajir melintir lagi melewati para ‘sultan\'? Sekarang waktu paling tepat mengikuti cara mereka berusaha.\" Teler nalar massal membuat orang lupa melakukan DYOR ( Do Your Own Research). Mereka tak lagi ingat aksioma ‘ trust and verify’. Logika terjeblos pada kubangan WYSIWYB (What You See Is What You Believe). Kehati-hatian tak dibutuhkan lagi karena “saya-lihat-dia-tampil-bak-raja-maka-saya-percaya-dia-raja”. Konten flexing adalah bukti nyata bahwa sukses jalur cepat itu valid adanya. Teler nalar membuat publik--tak sedikit dari mereka kalangan terdidik--menjadi lebih dungu dari kawanan sapi perah yang cantik menarik. Mengapa lebih dungu? Sebab sapi perah masih mendapatkan asupan rumput terbaik, vitamin terbaik, kandang terbaik, lingkungan terbaik, agar bisa menghasilkan susu terbaik. Sementara kaum teler nalar tidak. Meski terus menguras tabungan, pinjam tambahan modal dari kiri-kanan, sampai melepas rumah dan kendaraan, namun tak kunjung menjadi ‘ The Next Sultan’. Ada memang sedikit keuntungan yang bisa diperoleh pada waktu-waktu tertentu, namun dalam sekedipan mata semuanya lenyap menjadi kerugian yang menggila. Teler nalar membuat orang tak menyadari terperangkap jebakan ‘pump dan dump’ yang dimainkan dalang opsi biner yang lihai merekayasa data dan angka. Pump and dump adalah proses ketika keuntungan dipompa agar investor bersemangat mengguyurkan dana mereka sebanyak-banyaknya. Begitu umpan disambar, tetiba harga terjun bebas seanjlok-anjloknya dimainkan dalang yang piawai mengendalikan meta data. Sementara para korban bingung memahami apa yang terjadi, para trader yang, ternyata oh ternyata adalah para afiliator, sedang jejingkrakan mendulang cuan. M-banking mereka tak berhenti mengirimkan notifikasi keuntungan demi keuntungan demi keuntungan yang diraup dari kekalahan demi kekalahan demi kekalahan dari kerumunan teler nalar yang dipecundangi begitu telak dan terang-terangan. Begitu menyadari mereka telah ditipu, beranglah kelompok teler nalar yang kini siuman. Akal mereka kembali dengan melaporkan ‘Sultan Medan’ dan ‘Raja Bandung’ kepada polisi. Keduanya dicokok tanpa melakukan perlawanan atau sempat kabur ke luar negeri. Terbongkarnya kasus ini tak pelak ikut mempermalukan sejumlah pihak yang sebelumnya terkagum-kagum bangga. ‘Sultan’ dan ‘Raja’ yang mereka puja-puja ternyata penipu generasi baru yang istimewa. Muda iya, tapi ternyata OKP (Orang Kaya Palsu). Satu persatu rahasia mereka terbongkar ke publik. ‘Sultan Medan’ yang sesumbar bayar tunai ketika beli Tesla dengan harga ‘murah banget’ itu, ternyata mencicil 10 kali. Konten flexing yang ‘iseng beli mobil jam 3 pagi dan pesanan langsung diantar’ pun ternyata beberapa video yang disuntingpadatkan menjadi satu video karena Tesla harus inden tak seperti beli ayam gembus dan seblak. Ada jeda waktu sebulan antara pesanan dan kedatangan mobil listrik yang dikirim pabrikan dari seberang samudera. Sementara yang terbongkar dari ‘Raja Bandung’ lain lagi. Saat menjadi tamu di kanal Ketua MPR, dia berkata masih jomblo sehingga Bamsoet pun ikut mempromosikan sang Jomblo Idaman. Beberapa hari lalu muncul pengakuan seorang perempuan muda yang menyatakan bahwa sebenarnya sang raja pernah menikah dengan dirinya selama setahun (2019-2020) sebelum mereka bercerai. Sesudah itu sang raja flexing berkencan dan melamar perempuan lain sebagai istrinya dengan mahar “cuma” USD 15.000, berlian 4,666 karat dan Porsche Carrera 911 seharga empat miliar. Semua ini, tentu saja, dijadikan konten flexing yang masih bisa ditonton sampai sekarang. “Sultan Medan” dan “Raja Bandung” yang terbiasa melakukan pump and dump dalam bisnis kotor mereka, kini mengalami sendiri pump and dump atas nasib mereka. Bagaimana kisah lima crazy rich lain dari tujuh orang pada awal tulisan? Sebagian dari mereka menunjukkan rekam jejak yang jelas dalam berbisnis. Memulai dari bawah, jatuh bangun menjalani proses dan bertahan. Namun ada juga yang terindikasi melakukan pembohongan publik dengan terbongkarnya rahasia seorang ‘juragan’ yakni pesawat jet yang jet yang selama ini diakui sebagai miliknya dan istri—sebagai hadiah ulang tahun pernikahan ke-8 mereka, amboi romantisnya!--ternyata merupakan ‘kesepakatan kerjasama dalam waktu tertentu yang sudah selesai masa berlakunya’ alias pinjaman. Para netizen yang penasaran pun mengembuskan kabar di dunia maya bahwa mobil-mobil supermewah sang ‘juragan’ bukanlah miliknya. Konon milik seorang crazy rich beneran yang wafat beberapa bulan silam. Selama hidupnya, mendiang bukanlah tipe yang suka tampil di depan publik untuk pamer kekayaan jor-joran seperti sang ‘juragan’. Namanya kabar angin, biasanya separuhnya mungkin benar separuhnya lagi wallahu a’lam. Untuk sementara kisah “Sultan, King dan Juragan” selesai sampai di sini. Boleh juga disebut episode satu sambil menunggu perkembangan terbaru dari polisi. Jika ada temuan lain berbasis fakta dan bukti, bisa jadi tulisan ini berlanjut. Sebagai seorang novelis, saya sering beranggapan bahwa fiksi adalah puncak tertinggi imajinasi. Ternyata saya salah kaprah. Kehidupan nyata bisa jauh lebih musykil dan absurd parah. Ini bukan cuma terjadi di luar negeri seperti dilakukan Anna Delvey yang menginspirasi munculnya serial televisi Inventing Anna. Kejadian serupa bisa terjadi di tanah air tercinta selama publik antusias mengikuti konten flexing, lalu media massa arus utama serta para pejabat dan lembaga negara pun dengan mudah memberi ruang kepada para crazy rich tanpa memeriksa cermat asal usul kekayaan mereka. Kasus ini adalah sebuah alarm yang melengking nyaring. Mengingatkan ada yang salah dalam masyarakat kita yang tengah terpapar ideologi Kontenisme dan radikalisme flexing yang kian intoleran, mencabik-cabik kearifan akal dalam berpikir dan bernalar. (27.03.2022)