OPINI
Rakyat Menolak UU IKN (4): Partisipasi Publik Dikerdilkan dan Dimanipulasi!
Oleh Marwan Batubara (PNKN) RENCANA pembangunan IKN baru di “Nusantara” terus dipromosikan. Dalam dua bulan ke depan seluruh peraturan “operasional” turunan UU IKN, berupa PP dan Perpres akan diselesaikan dan ditetapkan pemerintah secara sepihak dan otoriter. Padahal, seperti dijelaskan dalam tulisan ke-3 berbagai ketentuan penting dan strategis yang akan dimuat dalam PP dan Perpres tersebut, seharusnya dirumuskan dalam UU IKN, setelah dibahas oleh Pemerrintah dan DPR, termasuk harus dibukanya kesempatan untuk partispasi publik. Dengan bekerja sepihak, penyeludupan norma-norma penting dan strategis yang sejalan dengan keinginan oligarki akan berlangsung mulus. Para oligarki bukan saja sangat berperan dalam menentukan kebijakan pemerintah. Bahkan Para *Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Yang Mulia* pun tampaknya berada di bawah kendali oligarki. Hal ini tampak saat MK sangat nyaman membuat putusan No.91/PUU-XVIII/2020 yang *sumir, memalukan dan melecehkan Pancasila*, atas gugatan Uji Formil UU Ciptaker No.11/2020. MK menyatakan UU Ciptaker *inkonstitusional.* Tetapi MK masih pula “mempersilakan” Pemerintah menjalankan UU tersebut selama dua tahun atas alasan yang dicari-cari dan irrasional! Salah satu alasan penting mengapa MK menyatakan UU Ciptaker No.11/2020 inkonstitusional adalah karena proses pembentukannya melanggar UUD 1945 dan UU No.12/2011. MK menyatakan karena tingkat partisipasi publik dalam proses pembentukan UU Ciptaker No.11/2020 sangat minim dan informasi pun tidak terbuka pada setiap tahapan pembahasan RUU, maka MK memutuskan UU Ciptaker No.11/2020 *inkonstitusional.* Ternyata tingkat partispasi publik dan keterbukaan informasi saat pembahasan RUU IKN juga rendah. *Bahkan kondisinya lebih parah dibanding saat pembahasan RUU Ciptaker.* Sehingga, proses pembentukan UU yang bermasalah ini menjadi salah satu poin penting yang menjadi alasan mengapa PNKN mengajukan Permohonan Uji Formil UU IKN kepada MK. Saat proses pembentukan UU IKN yang berlangsung hanya 43 hari tersebut, PNKN menemukan bahwa dari 28 tahapan/agenda pembahasan RUU IKN oleh Pansus RUU IKN DPR dan Pemerintah, hanya ada tujuh agenda yang dokumen dan informasinya dapat diakses. Sedangkan untuk 21 agenda lainnya, informasi dan dokumenya tidak dapat diakses publik. Beberapa agenda penting pembahasan RUU IKN *yang tidak dapat diikuti dan diakses publik, dan dokumen-dokumennya pun tak dapat diakses* antara lain adalah: Rapat Pansus RUU IKN membahas Rancangan Jadwal Acara dan Mekanisme Pembahasan RUU, 7 Desember 2021; Rapat Pansus RUU IKN Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Pansus RUU, 7 Desember 2021; Rapat Pansus RUU IKN Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Pansus, 7 Desember 2021; Pembicaraan Tingkat I, antara Pansus dengan Pemerintah dan DPD untuk Pengesahan Rancangan Jadwal Acara dan Mekanisme Pembahasan RUU, 7 Desember 2021; Penetapan Pimpinan dan Anggota Panja RUU IKN dan pembahasan jumlah DIM, pada 13 Desember 2021; Pembahasan DIM RUU, 14-15 Desember 2021; Audiensi dengan Forum Dayak Bersatu (FDB), 17 Desember 2021; Dokumen Rapat Tim Perumus RUU, pada 6, 10 dan 11 Januari 2022; Konsultasi Publik Pansus IKN dengan pakar-pakar Unmul, Unhas dan USU, 11-12 Januari 2022; Raker Pansus IKN dengan DPD RI dan Pemerintah, sejumlah menteri terkait, pada 17 Januari 2022, informasinya disembunyikan. Berbagai penyembunyian informasi dan dokumen yang harusnya terbuka untuk publik ini memberi gambaran bahwa partisipasi masyarakat yang terlibat dalam pembahasan RUU IKN sangat minim, parsial dan melanggar UU PPP No.12/20211 dan konstitusi. Rakyat justru dibatasi untuk mengikuti, apalagi jika ingin terlibat membahas dan memberi masukan. Padahal IKN merupakan wujud kebersamaan dan kesepakatan bangsa atas IKN Republik Indonesia yang seharusnya membuka partisipasi secara luas kepada berbagai pihak dari berbagai daerah, golongan, dan unsur kepentingan masyarakat lain dalam pembahasan. MK dalam Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 telah merumuskan makna partisipasi masyarakat dalam pembentukan UU yaitu: _“…. masalah lain yang harus menjadi perhatian dan dipenuhi dalam pembentukan UU adalah partisipasi masyarakat. Kesempatan bagi masyarakat berpartisipasi dalam pembentukan UU sebenarnya merupakan pemenuhan amanat konstitusi yang menempatkan prinsip kedaulatan rakyat sebagai salah satu pilar utama bernegara sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Lebih jauh lagi, partisipasi masyarakat juga dijamin sebagai hak-hak konstitusional berdasarkan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 yang memberikan kesempatan bagi warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan dan membangun masyarakat, bangsa, dan negara. Apabila pembentukan UU dengan proses dan mekanisme yang justru menutup atau menjauhkan keterlibatan partisipasi masyarakat untuk turut serta mendiskusikan dan memperdebatkan isinya, maka dapat dikatakan pembentukan UU tersebut melanggar prinsip kedaulatan rakyat (people sovereignty)”._ Dalam Putusan No.91/2020, terkait 5 tahap pembentukan UU, MK juga menyatakan: _“…. jikalau minimal satu tahapan atau satu standar saja tidak terpenuhi dari semua tahapan atau semua standar yang ada, maka sebuah UU dapat dikatakan cacat formil dalam pembentukannya. Artinya, cacat formil UU sudah cukup dibuktikan apabila terjadi kecacatan dari semua atau beberapa tahapan atau standar dari semua tahapan atau standar sepanjang kecacatan tersebut telah dapat dijelaskan dengan argumentasi dan bukti-bukti...”._ Pada Putusan No.91/2020 tersebut, MK telah sangat rinci merumuskan model partisipasi masyarakat dalam pembentukan UU, yang apabila hal itu tidak terpenuhi dapat membuat sebuah undang-undang *cacat formil.* Kaidah-kaidah yang sangat mendasar ini tentu harus berlaku pula dalam penyusunan UU IKN. Faktanya, dengan tidak tersedianya dokumen dan gagalnya akses publik saat pembahasan RUU IKN yang harus terbuka, terutama selama periode 7 Desember 2021 hingga 17 Januari 2022 seperti diuraikan di atas, telah nyata menunjukkan partisipasi publik sangat minim, dihambat dan sengaja dimanipulasi. Hasil pantauan, penyelidikan dan diskusi PNKN dengan berbagai pihak, memperkuat fakta-fakta tentang menipulasi porses pembentukan UU IKN tersebut! Karena itu, PNKN menyatakan pembentukan UU IKN cacat formil dan mengangkangi konstitusi, karena bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945. MK memang belum bersidang memutus permohonan Uji Formil UU IKN yang telah diajukan PNKN pada 2 Februari 2022 lalu. Namun, fakta lapangan menunjukkan pelanggaran hak partisipasi publik dalam proses pembentukan UU IKN lebih banyak dan rusak dibanding proses pembentukan UU Ciptaker. Padahal atas alasan partisipasi yang minim dan sengaja dihambat, MK telah memutus UU Ciptaker No.11/2020 inkonstitusional. Karena itu, sesuai nalar masyarakat biasa dan awam hukum, *secara otomatis mestinya MK menyatakan UU IKN inkonstitusional.* Apalagi jika MK mempertimbangkan 3 atau 4 poin lain yang menjadi alasan mengapa UU IKN layak ditolak (seperti diuraikan dalam permohonan uji material PNKN 2 Februari 2022), *maka putusan atas inkonstitusionalnya UU IKN semakin kuat dan beralasan.* Publik di seantero negeri pun sudah paham tentang pelanggaran dan manipulasi ini. Mari kita tunggu, kepada siapa akhirnya MK memihak: pro konstitusi, negara dan rakyat atau pro oligarki seperti Putusan Uji Formil UU Ciptaker? []
“Sense of Justice”
Karenanya ketenangan, kesatuan, kenyamanan, ketentraman, dan keamanan dalam hidup kebangsaan akan tercipta ketika keadilan ditegakkan dengan komitmen dan penuh kesungguhan. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation HILANGNYA sense of justice dalam masyarakat itulah yang menyebabkan keresahan bahkan konflik sosial. Pembangunan ekonomi yang tidak dibarengi dengan menghadirkan rasa keadilan (sense of justice) tidak akan memberikan rasa nyaman dan ikatan sosial positif (social connection) di antara anggota masyarakat. Karenanya pembangunan sebuah bangsa memerlukan kebersamaan dan keseimbangan antara \"kemakmuran dan keadilan sosial”. Itu potongan jawaban saya terhadap sebuah pertanyaan yang disampaikan dalam acara Kajian Muallaf Ahad pagi secara virtual. Sang penanya mempertanyakan berbagai “ketidak adilan” dalam penanganan banyak hal dalam kehidupan bermasyarakat. Keadilan (al-‘adl) memang sesuatu yang sangat esensi dan mendasar dalam kehidupan manusia. Ketika berbicara tentang relasi manusia maka penganyam dari relasi itu adalah keadilan. Ketika keadilan rapuh maka anyaman relasi dalam hidup akan rapuh dan boleh jadi ambruk. Itulah barangkali salah satu alasan kenapa sifat Allah dalam keadilan tidak berbentuk kata pelaku (faa’il). Tapi berbentuk kata benda (ism) “al-‘adl”. Seolah Allah ingin mengatakan bahwa merendahkan keadilan bermakna seolah merendahkan Allah itu sendiri. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa keadilan itu ditujukan untuk semua (justice for all). Bukan untuk segelintir elit yang punya daya tawar (bargaining power). Sementara mereka yang kecil dan termarjinalkan seringkali hanya menjadi mainan aturan dan ketidak keadilan. Al-Qur’an bahkan menegaskan bahwa keadilan itu harus ditegakkan tanpa mengenal batas cinta dan benci. Jika musuh punya hak keadilan, maka keadilan harus berpihak kepada musuh. “Jangan karena kebencian kalian kepada sebuah kaum menjadikan kalian tidak adil. Berbuat adillah karena itulah ketakwaan,” tegas Al-Qur’an. Keadilan itulah yang menjadikan Muhammad SAW siap menegakkan hukum bahkan kepada putri tercinta jika melanggar hukum. “Kalau sekiranya Fatimah putrì Muhammad mencuri niscaya akan kupotong tangannya,” tegas beliau. Komitmen keadilan itulah yang menjadikan Ali (karramallahu wajhah) menerima keputusan hakim yang memenangkan sang pencuri baju besinya di pengadilan. Dan komitmen yang sama yang menjadikan Khalifah Umar RA memutuskan mengajak kaum Yahudi kembali beribadah di Kota tua Jerusalem. Komitmen keadilan inilah sesungguhnya yang menjadi cita-cita kehidupan publik (public life) manusia. Termasuk di dalamnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Wajar jika para pendiri bangsa sepakat bahwa sila penutup (kelima) dari Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seolah Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah itu akan banyak ditentukan wajahnya oleh keadilan sosial. Komitmen ketuhanan dipertanyakan ketika ketidak adilan merajalela. Demikian pula rasa kemanusiaan (sense of humanity) yang dipertanyakan ketika ketidak adilan dibiarkan. Persatuan akan tercabik dan musyawarah tak akan terwujud ketika sense of justice (rasa keadilan) tidak ada dalam kehidupan masyarakat. Karenanya ketenangan, kesatuan, kenyamanan, ketentraman, dan keamanan dalam hidup kebangsaan akan tercipta ketika keadilan ditegakkan dengan komitmen dan penuh kesungguhan. Covid 19 banyak mengajarkan kepada kita bagaimana komitmen keadilan bisa teruji. Boleh atau tidaknya masyarakat melakukan kegiatan di masa Covid itu perlu diatur. Karena memang semua kita ingin Covid segera tertangani secara baik dan tuntas. Tapi jangan pengaturan itu dilakukan bagaikan membelah bambù. Ada yang ditekan, ada yang diangkat. Ingat, negara hadir untuk menjamin keadilan sosial bagi seluruh, bukan segelintir, rakyat Indonesia. Karenanya kemakmuran tidak diukur oleh gedung-gedung pencakar langit. Tapi bagaimana semua orang di antara gedung-gedung itu merasakan kemakmuran bersama. Kemakmuran dan keadilan adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Keduanya yang akan mengantar kepada ketentraman (peace) dan kebahagiaan (happiness) yang menjadi cita-cita hidup semua orang. Akhirnya memang disadari, di Amerika saja perjuangan mewujudkan “justice for all” adalah proses berkelanjutan. Dan diakui hingga saat ini proses itu masih berlanjut dan kerap menjadikan gesekan sosial. Maka saudaraku di Indonesia, lanjutkan perjuangan untuk mewujudkan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat” di negeri tercinta! Queens, 21 Februari 2022. (*)
Jambi Kembangkan Potensi Sumber Daya Perikanan Jadi Komoditi Unggulan
Jambi, FNN - Pemerintah Provinsi Jambi mengembangkan potensi sumber daya perikanan untuk menjadi komoditi unggulan karena Jambi memiliki sumber daya perikanan yang cukup besar, baik di sektor perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. \"Sektor kelautan dan perikanan dapat memberikan peranan dan dukungan yang sangat penting, dengan mengembangkan potensi dan sumber daya kelautan dan perikanan yang ada dapat menjadi salah satu unggulan daerah,\" kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Senin. Provinsi Jambi memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar, baik untuk pengembangan perikanan tangkap di laut dan di perairan umum. Jambi memiliki wilayah sungai dengan panjang 1.740 kilometer untuk pengembangan budidaya ikan keramba. Dan potensi lahan tambak di Jambi mencapai 18.000 hektar dan potensi lahan marginal 100.700 hektar. Kemudian luas laut di Jambi mencapai 3.879,67 hektar dan luas perairan umum 115.000 hektare. Serta potensi kawasan pesisir Provinsi Jambi sekitar 261,80 kilometer. Kawasan tersebut selain dapat dikembangkan untuk budidaya ikan, namun juga dapat di kembangkan menjadi kawasan wisata bahari. Sudirman menjelaskan, sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor yang dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan karena dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Seperti nelayan yang melakukan penangkapan ikan di laut dan perairan umum dengan jumlah mencapai ribuan orang.Kemudian pelaku budidaya ikan dan pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan maupun pelaku usaha yang bergerak pada bidang usaha ikan hias. \"Harmonisasi, sinergi program dan kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Jambi harus di jaga dengan tujuan agar hasil perikanan terus meningkat dan masyarakat lebih sejahtera,\" kata Sudirman. Untuk mengoptimalkan potensi perikanan dan kelautan di Provinsi Jambi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota. Rapat koordinasi tersebut juga bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Jambi. Rapat koordinasi kerja dilaksanakan agar setiap pelaksanaan program dan kegiatan dapat terkoordinasi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan kegiatan yang dilaksanakan lebih efektif dan efisien,\" kata Kepala Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Tema Wisman. (mth)
Demokrat Komitmen Kawal Pemerintahan Khofifah-Emil Dardak
Surabaya, FNN - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan komitmennya mengawal pemerintahan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur di Jawa Timur.\"Kami akan terus mengawal sehingga Ibu Khofifah dan Mas Emil sukses membawa masyarakat Jatim semakin sejahtera serta bangkit dari pandemi,\" ujar AHY usai bersilaturahmi dengan Khofifah-Emil di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu malam.Menurut dia, berbagai terobosan dan program yang diinisiasi Gubernur Khofifah sangat luar biasa sehingga terbukti diapresiasi berbagai pihak, termasuk mampu menurunkan angka kemiskinan di Jatim tahun ini hingga 313 ribu orang.Selain itu, program seperti desa devisa dan tak pernah berhenti meninjau langsung kondisi masyarakat dari satu daerah ke daerah lain menjadi bukti kepedulian pemerintah rakyatnya.\"Terobosan-terobosan yang perlu didukung bersama. Kami yakin jika semua dilakukan dengan kolaborasi dan bersinergi maka akan semakin baik,\" ucap putra sulung SBY tersebut.\"Kami juga mengucapkan selamat tiga tahun menjalankan roda pemerintahan di Jatim. Tiga tahun yang luar biasa dan tak hanya harus dipertahankan, tapi wajib ditingkatkan,\" kata AHY menambahkan.Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa berterima kasih karena menyempatkan untuk berkunjung sekaligus menikmati makan malam kuliner khas Jatim di Grahadi.Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga menyampaikan kepada AHY terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim dari sisi Badan Pendapatan Daerah yang terpantau stabil dan progresif meski Indonesia saat ini tengah menghadapi gelombang ketiga pandemi COVID-19.Berdasarkan data Bapenda Jatim per 17 Februari 2022, penerimaan kas PAD mencapai Rp1,56 triliun atau 10,95 persen dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp14,25 triliun.Dibandingkan tahun lalu pada periode sama, penerimaan PAD tahun ini meningkat 0,85 persen, yang rinciannya pada 17 Februari 2021 sebesar Rp1,43 triliun atau 10,11 persen dari target Rp14,24 triliun.Di sisi lain, AHY yang pada kesempatan tersebut didampingi istrinya Annisa Pohan, Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya beserta istri dan Bendahara Umum Renville Antonio menikmati hidangan kuliner, buah serta batik khas Jatim.Selain makanan kokot kaldu, AHY dan rombongan disuguhkan buah durian lokal, kelapa muda Pacitan serta melon berbentuk kotak maupun hati yang pembudidayaannya berada di Sidoarjo. (sws)
Kasihan Komnas HAM
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan MASA jabatan Komnas HAM periode 2017-2022 yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik akan berakhir. Pendaftaran calon anggota Komnas HAM baru telah mulai dibuka. Soal periodisasi hal yang biasa, tetapi catatan kerja selama menjabat dapat berwarna-warni. Warna merah Komnas HAM adalah penyelidikan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI. Bukan saja tidak tuntas tetapi juga sia-sia, bahkan berbelok arah. Ujung kerja hanya rekomendasi kepada pihak Kepolisian. Semestinya dapat lebih dari itu dengan menempatkan diri sebagai penyidik. UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memberi tempat Komnas HAM jauh lebih penting dan strategis. Hal inilah yang justru tidak dimanfaatkan. Dengan hanya mendasarkan pada UU no 39 tahun 1999 tentang HAM maka Komnas HAM hanya menjadi tukang pantau dan pemberi rekomendasi yang dalam prakteknya tanpa itupun pihak Kepolisian dapat bergerak sendiri. Di sisi lain dua butir rekomendasi Komnas HAM ternyata tidak dijalankan. Pertama, mendalami dan menegakkan hukum terhadap orang-orang yang ada dalam mobil Avanza hitam B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD yang diduga terlibat. Kedua mengusut soal senjata api yang dituduhkan digunakan 6 anggota Laskar FPI. Dua dari empat rekomendasi ini tidak tersentuh apalagi terkuak baik dalam proses penyidikan maupun peradilan. Komnas HAM tidak mengungkap, melainkan hanya melempar kepada pihak Kepolisian, tentang penumpang mobil Land Cruiser hitam yang diduga \"mengomandani\" operasi. Komnas HAM tidak pula menyentuh kemungkinan terjadinya penyiksaan atas korban. Padahal di Pengadilan dua orang anggota Kepolisian Metro Jaya ternyata didakwa pula dengan Pasal 351 ayat (3) yaitu delik penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kini masa kerja Komnas HAM hampir berakhir dengan hutang berat kasus kejahatan kemanusiaan ini. Pertanyaan mendasar yang hanya Komnas HAM yang tahu, benarkah Komnas HAM tidak mengetahui nama dan jabatan penumpang di tiga mobil \"penentu\" kejahatan tersebut ataukah \"terpaksa\" menyembunyikan ? Demikian juga soal lokasi dan peristiwa penganiayaan keenam anggota Laskar FPI yang masih menjadi misteri. Sementara bangunan dan fasilitas lain di lokasi Km 50 ironinya kini telah dihancurkan. Kelak ketika tidak lagi menjadi anggota Komnas HAM maka secara personal anggota Komnas HAM kemungkinan masih menggenggam informasi \"rahasia\" peristiwa KM 50 yang tidak terungkap secara kelembagaan saat bertugas sebagai anggota Komnas HAM. Jika iya, tentu menjadi beban hutang yang harus dibayar. Kasihan. Bagi Komnas HAM baru nanti masih terbuka untuk melakukan penyelidikan ulang atas kasus KM 50 ini. Dasar hukumnya tentu berbeda. Kini alas haknya adalah UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Karena kualifikasi HAM berat semakin terbuka. Sebenarnya mudah untuk menemukan tersangka baru yang jauh lebih bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan pembantaian 6 anggota Laskar FPI oleh aparat tersebut. Para syuhada itu tidak mati, mereka hidup. Kebenaran akan terbukti pada akhirnya. Allah SWT tidaklah tidur. Dia Maha Melihat dan Maha Mendengar. (*)
Menjaga Asa Pelabuhan Tanjung Carat
Palembang, FNN - Daya dukung pelabuhan sungai, Pelabuhan Boom Baru di Palembang dianggap sudah tak mampu untuk memenuhi kebutuhan Provinsi Sumatera Selatan, terutama untuk kegiatan ekspor.Kehadiran pelabuhan laut dalam dinilai mendesak bagi daerah penghasil komoditas ekspor batu bara, minyak sawit, dan karet itu.Namun untuk mewujudkannya bukan perkara mudah walau cita-cita ini sudah didengungkan sejak era tahun 90-an. Bermula dengan menempatkan lokasinya di Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin.Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan dirinya tetap bersemangat untuk mewujudkan pelabuhan laut tersebut, karena ini menjadi jalan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.Hadirnya pelabuhan laut ini dianggap menjadi pemecah persoalan yang selama ini dihadapi Sumsel, yakni selalu berkutat pada pertumbuhan ekonomi di angka 5,0 persen walau memiliki kandungan Sumber Daya Alam berlimpah.“Kami sangat serius untuk merealisasikannya walau banyak rintangan. Kami terus mempelajari kegagalan-kegagalan terdahulu, agar tidak terulang lagi,” kata Herman Deru di Palembang, Jumat (18/2).Dukungan untuk memiliki pelabuhan laut dalam ini sebenarnya sudah disampaikan Presiden Joko Widodo yang memberikan target agar proyek tersebut bisa melakukan groud breaking pada akhir tahun 2021.Namun, lantaran belum menuntaskan persoalan legalitas lahan membuat rencana tersebut terpaksa ditunda.Walau demikian, Sumsel sedikit tersenyum lebar lantaran proyek tersebut sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.Sejauh ini, Pemprov Sumsel sudah menuntaskan beragam persoalan prinsip untuk pembangunan pelabuhan laut internasional itu, seperti ketersediaan lahan, akses jalan, kedalaman laut hingga lokasi dermaga.Ke depan, yang menjadi perhatian dari pemerintah yakni mengenai ketersediaan dana pembangunannya.“Bisa konsorsium dari dalam negeri dan investor dari luar negeri. Ini akan dikaji,” kata gubernur.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada awal tahun 2022 saat berkunjung ke Palembang mengatakan pemerintah pusat sudah memberikan arahan terkait pendanaan proyek pelabuhan internasional tersebut.Pembangunan pelabuhan itu akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang melibatkan investor swasta, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.Pemerintah pusat terus mendorong agar pelabuhan samudera ini terwujud yang nantinya diharapkan menjadi gerbang ekspor Sumsel.Sejauh ini Investor asal China Shanxi International Economic & Technical Cooperative Co Ltd tertarik untuk menanamkan modal pada pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).General Manager of Shanxi InternationalEconomic & Technical Co Ltd Indonesia Jason Hang setelah mengunjungi kawasan Tanjung Carat, mengatakan pelabuhan ini memiliki lokasi yang sangat strategis sehingga perusahaan menilai layak masuk dalam rencana ekspansi bisnis.Jason mengaku ketertarikan perusahaannya untuk berinvestasi di Pelabuhan Tanjung Carat juga didorong adanya sumber daya alam (SDA) yang berlimpah di Sumsel, di antaranya getah karet, kelapa sawit, batu bara, minyak bumi dan gas.Lokasi pelabuhan laut dalam sebelumnya bukan diproyeksi di Tanjung Carat tapi di Tanjung Api-Api, yang areanya relatif berdampingan.Pemindahan ini terkait dengan studi kedalaman laut, yang membuat kesimpulan bahwa Tanjung Carat itu lebih representatif bagi kapal-kapal berukuran besar.Karena adanya perubahan, maka KEK TAA dipindahkan ke KEK Tanjung Carat agar berdampingan dengan Pelabuhan Laut Tanjung Carat.Terkait ini Presiden Jokowi sudah mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api.Pendangkalan SungaiKepala Samudera Indonesia Cabang Palembang Iwan Simangunsong mengatakan permintaan ekspor terhadap komoditas asal Sumsel terutama chrome rubber (karet) terbilang tinggi. Bahkan pihaknya kini menjajaki kerja sama untuk pengiriman ekspor arang dan batok kelapa.Hingga kini, walau di tengah pandemi, perusahaan melayani pengiriman chrome rubber (karet) ke Singapura menggunakan satu unit kapal berkapasitas 6.000 ton atau rata-rata membawa 250 TEUs.Samudera Indonesia Cabang Palembang sejauh ini menggunakan satu unit kapal kontainer untuk mendukung kegiatan ekspor karet di Sumsel. Bahan setengah jadi berupa karet dalam bentuk lembaran itu dikirimkan ke Singapura untuk kemudian dikirim ke Amerika Serikat hingga ke sejumlah negara di Eropa oleh perusahaan lain.Dalam satu bulan, perusahaan tersebut melakukan kegiatan ekspedisi ke Singapura sebanyak lima kali, dan proses bongkar muat dilakukan di Pelabuhan Boom Baru Palembang.Indonesian National Shipowners\' Association (INSA) atau Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia Provinsi Sumatera Selatan berharap Pelabuhan Tanjung Carat itu segera terealisasi.“Tak henti-henti kami berharap agar Sumsel ini segera memiliki pelabuhan laut,” kata Sekretaris INSA Sumsel Suandi.Hingga kini pelaku pelayaran masih dihadapkan persoalan pendangkalan sungai di beberapa titik.Sejak 2015 hingga kini pemerintah tak pernah melakukan kegiatan pengerukan sungai karena tidak ada mata anggarannya di APBN.INSA juga sempat menyuarakan ini saat pertemuan dengan anggota DPRD Sumsel beberapa waktu dulu. “Bisa dikatakan tak ada tindak lanjut hingga kini,” kata dia.Lantaran kondisi tersebut, mau tak mau pelaku bisnis pelayaran tetap mengoptimalkan Pelabuhan Boom Baru Palembang.Di saat musim hujan ini relatif tidak ada masalah karena muka air sungai terbilang tinggi, jadi bisa dilalui kapal. Yang jadi masalah nanti saat musim kemarau, kata dia.Dengan begitu, daya saing Sumsel sebagai daerah penghasil komoditas karet, baru bara, minyak sawit, kopi, bungkil, kelapa dan lainnya akan meningkat karena kapal yang bisa sandar merupakan jenis kapal berukuran besar.General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang Imam Rahmiyadi mengatakan hingga kini Pelabuhan Boom Baru yang merupakan pelabuhan sungai masih dihadapkan persoalan pendangkalan alur pelayaran.“Alur sungai hingga masih jadi persoalan di Boom Baru, ini terkait draft (sarat air kapal),” kata Imam.Sejauh ini pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa regulator terkait adanya pendangkalan alur Sungai Musi di beberapa titik.Walau alur Sungai Musi hingga kini masih bisa dilalui kapal peti kemas atau kapal non peti kemas dengan syarat dilalui pada jam tertentu (saat air pasang), tapi keberadaan pelabuhan laut sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi Sumsel.Direksi Pelindo sangat mendukung program pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membangun Pelabuhan Tanjung Carat, yang sejauh ini sudah masuk Proyek Strategis Nasional.Infrastruktur ini sangat penting mengingat Sumsel memiliki Sumber Daya Alam berlimpah yang menjadi komoditas ekspor, seperti karet, minyak sawit, bungkil, kelapa, pupuk, kopi dan lainnya.Berkurangnya daya dukung alur Sungai Musi untuk pelayaran kapal juga sebelumnya dikeluhkan oleh PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) dan PT Pertamina.Jika persoalan pendangkalan sungai tersebut tidak ditemukan solusinya, Pusri bakal bermasalah dengan logistik, mengingat sejak beberapa tahun terakhir terjadi penurunan volume ekspor.Ini berkaitan dengan ukuran draf kapal angkut di Sungai Musi yang semakin terbatas. Semula bobot kapal 10.000 DWT, kini hanya 5.000-6.000 DWT untuk sekali perjalanan.Kondisi ini menjadi salah satu perhatian Pusri di tengah rencana pembangunan Pabrik Pusri IIIB pada 2021.Persoalan ini juga menggerogoti Pertamina yang memiliki Kilang RU III Plaju Palembang yang mana kilang ini memanfaatkan alur sungai untuk mendapatkan suplai bahan baku dan mengirimkan BBM ke daerah lain.Bagi Pertamina, kehadiran pelabuhan laut dalam di Sumsel sangat diharapkan karena Kilang RU III dalam pengembangan Green Refinery yang ditargetkan beroperasi pada 2024 dengan kapasitas 20 MBSD (Thousand barel per steam day).Kilang ini diharapkan menghasilkan produk-produk ramah lingkungan, di antaranya Green Diesel, Green Avtur, Green Naphtha, dan Green LPG.Pengamat ekonomi asal Universitas Sriwijaya (Unsri) Didik Susetyo mengatakan kebutuhan pelabuhan ini bukan hanya untuk memudahkan kegiatan ekspor impor bagi Sumsel tapi yang lebih mendasar lagi yakni untuk mewujudkan hilirisasi komoditas.Sejak lama Sumsel menargetkan hilirisasi beragam produk dari batu bara, minyak sawit dan karet sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah demi kesejahteraan masyarakat.“Hingga kini, tak satu pun pabrik ban berdiri di Sumsel, padahal daerah ini memproduksi sekitar 1 juta ton karet per tahun,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Unsri ini.Belum adanya pelabuhan laut membuat para investor kemudian mengurungkan niatnya untuk membangun pabrik pengolahan di Sumsel, sehingga lebih memilih daerah-daerah lain di Tanah Air yang menawarkan infrastruktur lebih memadai.Padahal adanya serapan dalam negeri tersebut dapat menjadi solusi atas anjloknya harga karet di tingkat petani. Jika sudah ada pabrik ban sendiri maka petani tidak lagi tergantung dengan pasar ekspor.Tak mempunyai pelabuhan laut itu juga membuat Sumsel kehilangan potensi lain karena komoditas seperti kopi terpaksa diekspor melalui pelabuhan daerah lain, seperti Pelabuhan Panjang, Lampung.Belum lagi, dari sektor batu bara karena kendala infrastruktur ini membuat Sumsel hanya mampu mengekspor sekitar 50 juta ton per tahun dari cadangan sebanyak 22,5 miliar ton.“Pelabuhan tak disangkal menjadi infrastruktur yang paling dibutuhkan saat ini di Sumsel. Jika tidak ada, pertumbuhan ekonomi akan begitu-begitu saja,” kata Didik.Pada 1821, setelah Belanda berhasil menguasai Palembang dibangun pelabuhan di depan Benteng Kuto Besak atau sekarang dikenal Bek Ang Kodam II Sriwijaya atau Boom Jati.Kemudian pada 1941, dilakukan pemindahan letak lebih ke hilir sungai, yaitu kawasan Sungai Rendang, atau masyarakat Sumsel mengenalnya sebagai Gudang Garam. Lalu dipindahkan lagi lokasi pelabuhan tersebut antara Sungai Lawang Kidul dan Sungai Belabak, yang kini disebut Pelabuhan Boom Baru.Dari sejarah tersebut dapat diambil intisari bahwa keberadaan pelabuhan itu sebenarnya menyesuaikan dan mengikuti kebutuhan ekonomi suatu daerah. (mth)
Anies Tidak Melawan Tetapi Mengubah
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan DUKUNGAN kepada Anies Baswedan untuk menjadi Presiden menggantikan Jokowi semakin menguat. Berbagai kelompok relawan mendeklarasikan diri dengan sukarela, bukan \"by design\" yang dirancang atau digerakkan Anies sendiri. Ada keinginan dan harapan dari para relawan bahwa Anies dapat mengubah keadaan sosial, politik, dan ekonomi negeri. Situasi saat ini dinilai menyesakkan dan hampir membuat putus asa rakyat. Pemimpin ada tetapi seperti tiada. Relawan tidak berharap Anies Baswedan melawan rezim, mereka hanya ingin Anies menyelesaikan tugas sebagai Gubernur DKI dengan baik dan selamat. Berbagai penghargaan atas prestasinya menjadi investasi untuk meningkatkan kepercayaan sebagai Presiden kelak. Anies memang manis memainkan ritme permainan politik. Tidak mudah terpancing oleh tantangan atau ejekan ecek-ecek. Sebagaimana semangat dan sukses dalam mengubah Jakarta, maka Anies akan bersemangat dan sukses pula untuk mempimpin Indonesia. Kuncinya adalah dukungan tulus rakyat bukan dukungan bayaran, pencitraan atau kecurangan. Rakyat muak dengan ketiga pola atau model dukungan tersebut. Pengganjalan padanya luar biasa baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Termasuk kelicikan politik dengan Pilkada serentak tahun 2024. Konsekuensinya Anies harus berhenti sebagai Gubernur pada bulan Oktober 2022. Rezim menyiapkan permainan dengan para Kepala Daerah yang kemungkinan kuat adalah \"all the President\'s men\". Rakyat menjadi target dari proses penggiringan, pembodohan dan penipuan politik lagi. Rezim sendiri tak perlu dilawan oleh Anies karena rezim ini sedang melawan dirinya sendiri. Sibuk mengatasi penyakit keangkuhan dan perselingkuhan dengan dirinya. Rezim Jokowi akan dikalahkan dengan \'knock out\' oleh bayangannya sendiri. Shadow boxing yang melelahkan dan menghentikan detak jantung. Dua periode kepemimpinan Jokowi boleh dibilang ruwet. Korupsi yang berdempetan dengan kolusi cukup marak. Nepotisme tidak malu malu. Kesewenang-wenangan dengan memperalat hukum menjadi kultur. Demikian juga nilai minus pada penegakkan HAM. Penanganan pandemi tidak ajeg, tajam ke luar tumpul ke dalam. Virus terus menari-nari dalam alunan dan pukulan gendang ambivalensi. Di samping muncul aspirasi agar \"stop now and here\" juga pengubahan adalah harapan dan tuntutan. Anies nampaknya siap untuk melakukan mengubah atmosfir maupun substansi politik, ekonomi, sosial dan budaya. Meskipun dipastikan warisan Jokowi adalah hutang berat dan keruwetan tersebut. Eskalasi elektabilitas dan popularitas Anies membuat banyak lembaga survei tiarap. Bila bergerak, maka sulit membendung hasil polling teratas. Tidak ada pesaing kuat selain hanya bisa \"memainkan Prabowo\". Ganjar terus merosot. Puan dan Airlangga belum bisa di dongkrak. Erick baru masuk box atas gencarnya kampanye. Anies sendiri yang \"belum\" melangkah sudah bagus support publiknya. Secara jujur dan obyektif Anies memang unggul. Kualitas akademik, reputasi politik, maupun stabilitas emosi yang cukup mumpuni. Belum lagi nilai tambah dari kesantunan dan relijiusitasnya. Jika Anies Baswedan menjadi Presiden, nampaknya rakyat Indonesia tidak akan dipermalukan dalam forum-forum internasional. Sebagai Gubernur, Anies Baswedan tidak berada dalam kancah perlawanan, akan tetapi langkah dan prestasinya membuka ruang bagi perubahan. Untuk skala yang lebih luas. (*)
Parpol Jangan Bingung, Anies Bakal Mendulang Suara
Dari banyak penilaian dan seleksi capres yang ada, ada faktor korelatif yang seharusnya menjadi tolok ukur paling penting dan fundamental. Salah satunya, seorang capres itu tidak boleh memiliki dendam sejarah dan hutang budi politik kepada siapapun. Figur Anies menjadi pilihan terbaik dan memenuhi syarat itu yang mutlak tidak boleh diabaikan. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Berdikarip⁰ POLA pendekatan \"wait and see\" terhadap dinamika politik, memang menjadi sesuatu yang lumrah. Begitupun dengan partai politik dalam menghadapi pilpres 2024, terutama terkait penentuan siapa capres yang bakal diusungnya. Kalkulasi pragmatis, menuntut partai politik untuk jeli dan hati-hati dalam memilih capres. Mendukung capres tertentu yang dijagokannya dan menang dalam pilpres, harus dimaknai juga sebagai upaya mendongkrak perolehan suara partai dalam pemilu 2024. Betapapun perhitungan yang cermat sembari melihat perkembangan politik. Partai politik juga diharapkan untuk tidak lemot menentukan dan menggadang-gadang capres yang potensial. Jangan sampai kehilangan inisiatif dan momentum pesta demokrasi yang ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Selain itu, karena pilihan mengekor dalam menentukan capres, parpol juga relatif beresiko kehilangan posisi tawar baik dalam pemerintahan maupun pada kebijakan publik strategis lainnya. Boleh jadi terlambatnya menentukan capres dari parpol, karena didahului parpol lain yang menjadi kompetitornya. Berdampak akan merugikan eksistensi parpol itu sendiri terutama dalam proses politik kedepannya. Pada situasi itu, parpol yang \"lola\" alias \"alon-alon ora klakon\" akan jauh tertinggal dalam bersikap menentukan capresnya. Bahkan bisa sampai ketinggalan kereta, kalaupun keburu hanya akan mendapat tempat dan duduk di gerbong paling buncit. Terlebih parpol harus cerdas juga memilih salah satu capres yang paling prospektif dan efektif dalam memenangkan pilpres. Figur Anies R Baswedan adalah capres yang memenuhi syarat sekaligus melampau lebih dari tolok ukur elektabilitas. Anies dengan segala rekam jejak dan segudang prestasi, Anies juga merupakan capres yang tidak tersandera kasus-kasus korupsi, skandal perselingkuhan, dan atau kejahatan-kejahatan kemanusiaan lainnya. Bukan hanya populis dengan variabel dikenal, disukai dan dipilih oleh rakyat Indonesia. Lebih dari itu, dengan memilih Anies dan berjuang bersama rakyat memenangkan pilpres 2024, partai politik juga bakal menerima efek domino dari pencalonan capres Anies yang diusungnya. Partai politik dan Anies akan equivalen dalam meningkatkan perolehan suara. Dengan kata lain, partai politik akan terdongkrak peringkatnya dengan figur Anies yang potensial menjadi pendulang suara. Oleh karena itu, buat parpol manapun jangan ragu-ragu, apalagi sampai bingung. Tentukan sikap sekarang juga, jadilah partai politik yang mampu dengan cepat dan tepat menjaring suara rakyat. Karena memenangkan Anies dalam pilpres 2024, sejatinya bagi partai politik juga berarti memenangkan hati rakyat. sebuah pilihan yang tepat, karena suara dan aspirasi rakyat kini berlabuh pada Anies. So far, buat partai politik jangan ragu dan jangan bingung memilih Anies. Karena sesungguhnya, Anies mendulang suara juga buat partai politik. In syaa Allah. (*).
80 Tahun Bakrie Group ‘Harta Karun’ Keluarga Bakrie
Perjalanan almarhum H. Achmad Bakrie sejak membuka perusahaan “Bakrie & Brothers General Merchant And Commision Agent” di Telukbetung, Lampung pada 1942 hingga akhir hayatnya (wafat 15 Februari 1988, dalam usia 71) memperlihatkan kemampuannya bertahan pada lintasan sejarah dan politik yang berliku-liku. Begitu pun dengan penerusnya. Oleh Rahmi Aries Nova, Jurnalis FNN KEMAMPUAN dan ketangguhan Bakrie Group bertahan dan merayakan ulang tahunnya ke-80 pada Kamis (10 Februari) memang luar biasa. Tak banyak perusahaan pribumi (begitu orang biasa mengidentifikasikannya) yang bisa bertahan, bahkan membesar seperti Bakrie Group. Bukan hanya ‘dihimpit’ oleh perusahaan non pribumi (sebutan perusahaan milik taipan/keturunan) tapi mereka juga harus menghadapi gelombang krisis moneter dan yang paling fenomenal adalah tragedi lumpur Lapindo yang pada 29 Mei 2006 atau16 tahun lalu. Hebatnya Group ini selalu bisa keluar dari situasi yang bahkan sangat tidak menguntungkan, termasuk memenangkan ‘perang’ melawan pengusaha ‘kelas dunia’ Rothschild pada 2014. Saat lumpur Lapindo di Sidoarjo disebut akan terus menyembur hingga 30 tahun ke depan, banyak yang meramalkan Bakrie akan ‘habis’, terlebih harga-harga saham mereka di bursa pun melorot ke titik terendah. Ternyata ramalan itu tidak terbukti. Bakrie Group mampu bertahan bahkan melahirkan penerus-penerus generasi ketiga yang siap menggantikan orang-orang tua mereka Aburizal Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Bakrie. Pada Kamis, 27 Maret 2014 bahkan Harian Tempo menurunkan berita dengan judul: 5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas. Pertama karena Sidang Paripurna DPR pada September 2009 menetapkan penyebab semburan Lapindo adalah bencana alam, bukan kesalahan manusia. Kedua Presiden meneken Peraturan Presiden Nomer 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dengan dibentuknya BPLS maka seluruh penanganan dampak semburan diambil dari dana APBN. Lapindo Brantas hanya mengurusi ganti rugi peta terdampak. Alokasi APBN untuk menangani Lapindo dari 2007 sampai 2012 mencapai Rp 6,4 triliun. Sedangkan Aburizal Bakrie mengaku sampai April 2012 sudah mengeluarkan lebih dari Rp 9 triliun. Ketiga, berbagai upaya untuk menggugat Lapindo Brantas ke ranah hukum gagal total. Terakhir Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait dengan penanganan lumpur Lapindo. Keempat kewajiban ganti rugi Rp 3,831 triliun, baru dibayar Rp 2,910 trilun. Sisanya sebesar Rp 920, 5 miliar belum jelas. Belakangan kekurangan inilah yang ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 773,38 miliar dan kini menjadi hampir Rp 2 triliun karena denda dan bunga. Dan terakhir, kelima menyangkut penanganan pusat semburan yang sudah bergeser 300 meter pada Agustus 2009 diambil alih oleh pemerintah, tapi itu hanya bertahan hingga Juli 2010, pemerintah menyerah dan memutuskan untuk menyetop penghentian semburan. Akhirnya lumpur di alirkan ke laut melalui Sungai Porong. Analisis Journal of the Geological Society seperti dikutip Tempo menyebut lumpur baru akan berhenti pada 2037. Suatu yang tidak terbayangkan bahkan mungkin mengerikan. “Pada saat itu yang ada di kepala ini hanya meminta petunjuk ibunda,” kenang Nirwan Bakrie saat FNN bertanya apa yang ada di benaknya kala itu. Nirwan mengatakan pembayaran ganti rugi kepada korban adalah pesan dari almarhumah ibunya, Roosniah Bakrie. “Saya ingat pesan almarhumah, bagaimanapun juga kalian harus bayar,” kata Nirwan di Kantor Kementrian PU dan Perumahan Rakyat pada Jumat, 10 Juli 2015, seperti dikutip detik.com. Memang Almarhumah Roosniah Bakrie (wafat pada 20 Maret 2012 dalam usia 85) lah yang meminta kepada anak-anaknya untuk membeli (ganti untung) rumah-rumah korban lumpur meski Mahkamah Agung menyatakan Lapindo tidak bersalah. “Anak-anakku, kalian rizkinya besar, belilah rumah-rumah mereka (korban Lapindo). Bantulah mereka,” ingat Aburizal yang ia anggap sebagai titah sang ibu, seperti tertulis dalam “Anak Sejuta Bintang”, novel karya Akmal N Basral. Dan kini ternyata di dalam lumpur tersebut ditemukan potensi ‘harta karun’ yang nilainya sangat tinggi. Setelah Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan potensi kandungan logam tanah jarang atau rare earth element (LTJ) di kawasan yang dahulu adalah wilayah bencana. Logam itu sangat penting dan memiliki harga yang cukup tinggi karena digunakan untuk teknologi tinggi. “Logam tanah jarang ini sangat penting kaitannya pada beberapa bidang tertentu seperti bidang meteorologi untuk pembuatan pesawat luar angkasa, lampu energi tinggi, dan semi konduktor. Sehingga logam tersebut sangat mahal, bahkan jauh lebih mahal dibandingkan emas dan platina,” ungkap Dosen Kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga Dr. rer. Nat. Ganden Supriyanto M.Sc seperti dikutip bisnis.com. Selain LTJ lumpur Lapindo juga terindikasi mengandung logam raw critical material yang jumlahnya lebih besar dari LTJ. Penelitian yang dilakukan sejak 2020 juga menemukan adanya potensi mineral berharga berupa Lithium (Li) dan Stronsium (Sr) dalam kandungan lumpur Lapindo. Lithium dapat diolah menjadi bahan baku baterai. Kendaraan listrik maupun baterai untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Nirwan sendiri menanggapi santai temuan Badan Geologi ESDM tersebut. Menurutnya masih butuh pemboran dan penelitian lagi untuk memastikannya. Kalau pun ‘harta karun’ itu ada ia berharap itu adalah berkah untuk semua. “Ya semoga jadi berkah untuk semua,” cetusnya ringan. Yang pasti sejak dulu dalam keluarga Bakrie sendiri ada sesuatu yang lebih berharga dari ‘harta karun’ dan kebesaran perusahaan, yaitu kebersamaan dan keakraban dalam keluarga besar mereka dalam suka dan duka. Saat Roosniah masih ada ia mewajibkan anak cucunya berkumpul untuk sarapan bersama di akhir pekan di rumahnya, suatu yang sangat jarang dilakukan oleh keluarga-keluarga super sibuk di ibukota. Anindya Bakrie bersama adik dan sepupunya tumbuh bersama dalam kehangatan keluarga besar mereka. Sungguh sebuah tradisi yang harus dijaga oleh generasi penerus keluarga Bakrie karena itulah ‘harta karun’ yang sesungguhnya. (*)
Megawati, Jokowi dan Anies
Oleh: Jusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Betdikari Megawati dan Jokowi telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai episentrum corak produksi kapitalisme global. Sebuah industri yang melahirkan korporasi dan birokrasi borjuasi yang ditopang oligarki. Negara sekedar menjadi etalase distribusi modal dan pasar, sementara para pejabat dan politisi ereksi libido menjadi agen-agen kapitalis para cukong pengusaha. SUKA atau tidak suka terhadap Megawati, Jokowi dan Anies, ketiganya harus diakui sebagai figur yang tak pernah surut dari sorotan publik, setidaknya selama hampir delapan tahun ini. Pro dan kontra menyelimuti eksistensi ketiga tokoh berpengaruh yang berkelindan dengan keberadaan dan masa depan NKRI. Jejak rekam mereka terutama dari bagaimana kemunculan dan membangun proses politik dalam meraih panggung kekuasaan meski sekilas, menjadi sisi yang menarik diantara begitu banyak torehan sejarah pribadi yang dimiliki masing-masing. Pilpres 2024 yang disinyalir menjadi ajang pertaruhan negara bangsa, sudah begitu menguras emosi dan energi rakyat. Belum juga dihelat, ajang pemilihan presiden lima tahunan itu, kali ini akan menjadi momentum strategis sekaligus titik balik keberlangsungan NKRI. Selain mencekam dan harap-harap cemas dari proses suksesi kepemimpinan nasional yang rentan rekayasa dan kecurangan itu. Mengapa demikian?. Banyak yang beranggapan, pilpres 2024 nanti, menjadi semacam pertarungaan \"to be or not tobe\" bagi seluruh rakyat, apakah masih bisa melihat dan merasakan, atau tidak sama sekali adanya harmoni dan kelestarian konsensus nasional yang mewujud negara dalam bingkai Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. Sebelum menuju pilpres 2024, Indonesia seperti berada dalam siklus sejarah mengulangi keadaan seperti menjelang peristiwa G 30 S/PKI atau disebut-sebut sebagai Gestok 1965. Peristiwa bersejarah yang tak terlupakan itu, begitu membekas dalam memori kolektif bangsa karena bukan hanya peristiwa politik dan transisi kekuasaan semata. Lebih dari itu menjadi polarisasi dari pertarungan ideologi besar dunia, dan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar dalam peradaban manusia setelah perang dunia ke dua. Lepas dari polemik latarbelakang dan politik subversif yang menyelimutinya, lengsernya Soekarno dan naiknya Soeharto sebagai presiden RI, menyisakan kengerian politik dan babak baru politik Indonesia yang efek dominonya begitu dinamis dan terus berlanjut hingga saat ini. Termasuk setelah reformasi bergulir pun, anasir-anasir aliran politik dan ideologi masa lalu itu masih terus bergentayangan. Indonesia yang tidak pernah lepas dari konflik internal baik secara horisontal dan vertikal bahkan sebelum mencapai kemerdekaannya. Setelah 76 tahun tak kunjung mencapai tujuan nasional, konflik seperti menjadi warisan abadi yang tetap terjaga, walaupun dipermukaan seolah-olah tidak ada masalah dengan kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa serta seakan-akan hidup dalam kerukunan dan kedamaian. Terutama tatkala tidak adanya kesadaran dan keengganan untuk mengakui, bahwasanya dalam wilayah dari sabang sampai merauke, telah terjadi pembelahan sosial, pertentangan kelas dan maraknya politik identitas, kalau tidak mau disebut nihilnya kemakmuran dan keadilan dalam negeri yang diibaratkan laksana surga dunia. Kenyataan situasi dan kondisi negara yang sangat mengenaskan dibawah kepemimpinan Jokowi. Kelahiran rezim kekuasaan dari seorang presiden yang saat kampanyenya begitu sederhana dan bersahaja, humanis dan terkesan membela orang kecil. Menjadi terbalik seribu persen pada kenyataan-kenyataan tindakan dan kebijakannya. Pergerakan, Rekayasa dan Takdir Pemimpin Baik Megawati, Jokowi maupun Anies, dengan struktur pengalaman dan behavior yang berbeda. Mereka merupakan Tokoh sekaligus pemimpin politik yang mampu memberi warna terhadap konstelasi dan konfigurasi politik kontemporer. Bukan sekedar membuat sejarah, mereka juga signifikan menentukan arah dan baik buruknya perjalanan negara bangsa. Menjadi menarik dan ada baiknya, rakyat kebanyakan penting memahami dan memaknai komparasi figur ketiganya terkait awal mula terjun ke politik, proses dan sampai mereka pada posisi puncak kepemimpinan nasional. Tentunya dengan karakteristik, motivasi dan orientasi yang berbeda-beda pula dari ketiganya. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarno Putri yang akrab disapa Megawati atau Mba Ega. Perjalanan karirnya berangkat dari panggilan sejarah dan trah Soekarno yang menyeretnya ke panggung politik kekuasaan. Jelas dan tak terbantahkan Megawati lahir sebagai sosok yang pernah menjadi simbol perlawanan rakyat. Meski mendapat intimidasi dan tekanan hebat dari rezim Soeharto, Megawati saat itu menjadi satu-satunya pemimpin pengerak massa yang mampu melakukan konsolidasi perlawanan secara terorganisir dan sistematik melalui partai politik. Setelah peristiwa 27 Juli 1996 dan semua dinamika politik PDI yang berubah menjadi PDIP Megawati yang mampu menggerakan people power pada masanya, tak terbendung memasuki panggung kekuasaan, mulai dari sebagai anggota DPR, wapres, presiden hingga memimpin \"the rolling party\" hingga sekarang ini dalam pemerintahan Jokowi. Sayangnya dan menjadi miris pula, di usia senja dan ujung karir politiknya baik sebagai ketua umum partai politik besar maupun menjadi orang berpengaruh di republik. Megawati dengan pertarungan ideologi dan kekuasaan politik yang digenggamnya menjadi semakin tidak populer dan dilingkupi resistensi yang luas. Megawati terlanjur dicap publik sebagai orang dibalik skenario dan yang bertanggungjawab terhadap pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang penuh distorsi. Dominannya PDIP dalam kebijakan strategis dan menempatkan Jokowi yang seorang presiden sebagai kader partainya. Melengkapi performens putri sulung proklamator dan presiden pertama RI itu menemui anti klimaks dari personal historis politik dan kepemimpinannya. Megawati yang dulu dianggap revolusioner, kini menjadi kontra revolusioner. Bagaikan membelokan jalan pergerakan dan tujuan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Betapapun memulai kiprah perjuangan politiknya dengan komitmen dan konsistensi pada wong cilik serta mendapatkan dukungan rakyat jauh sebelumnya. Dulu membela wong cilik, sekarang mbela wong licik, begitu kesan rakyat. Faktanya, Megawati dianggap publik sebagai sumber masalah dan menjadi biang keladi dari semua kekisruhan dan kekacauan negara. Seperti yang diungkapkan oleh Rachmawati Soekarno Putri yang notabene adik kandungnya sendiri. Sementara seorang Joko Widodo yang sebutan populernya Jokowi, dengan latarbelakang politik yang tidak jelas dan kering dunia aktifis pergerakan. Sekonyong-konyong dan seketika muncul sebagai pemimpin nasional. Berangkat dari tugas walikota Solo, kemudian menjabat gubernur DKI hingga menjadi presiden, Jokowi dianggap melewati proses yang instan dan cenderung sebagai instrumen politik kekuasaan yang lebih besar di belakangnya. Dengan pekerjaan tukang meubel, Jokowi yang bermodal kebijakan menolak pembangunan mal dan membela pedagang pasar tradisional saat menjadi walikota, begitu drastis dan bombastis menjadi media darling hingga disokong para cukong bermodal besar menduduki orang nomor satu di Indonesia. Dengan taburan uang berlimpah yang mampu membeli semua instrumen politik, jadilah Jokowi sebagai sihir massal yang menghipnotis, menghilangkan kesadaran dan menghancurkan akal sehat rakyat. Akibat seoranng pemimpin yang gigih memoles citra baik namun berujung buruk dan nestapa. Seperti yang rakyat rasakan saat ini, Jokowi tidak lebih dari sekedar boneka oligarki yang menggunakan sistem politik yang tidak hanya memisah negara dari agama. Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan juga memisah Panca Sila dan UUD 1945 dari praktek-praktek penyelenggaraan negara, alias menggunakan kapitalisme yang mengusung liberalisasi dan sekulerisasi dalam kekuasaan pemerintahannya. Kekuasaan pemerintahan Jokowi yang salah satunya ditopang Megawati dengan kekuatan struktur dan sistem partainya. Membuat rezim Jokowi sebagai sub koordinat dari kejayaan kapitalisme global di Indonesia. Pemerintahan yang telah menjadi korporatisme negara, menyuburkan oligarki dengan cara produksi yang terus beraksi dan ekspansi mengembangkan industrialisasi kapitalistik yang menghisab negara dan rakyat. Fenomena IKN, masalah Wadas dan sejenisnya, JHT hingga kelangkaan minyak goreng dinegeri penghasil sawit terbesar dunia dan begitu banyak kasus-kasus eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa, telah menjadi ciri dan watak kapitalisme di tubuh rezim Jokowi. Negara tak ubahnya hanya sebagai etalase atas semua produk-produk industri kapitalistik. Pejabatnya hanya berfungsi sebagai agen-agen kapitalis dan borjuasi korporasi. Dalam dominasi dan hegemoni kapitalisme yang begitu masif menjalar ke seluruh sendi kehidupan manusia secara global. Indonesia yang potensial menyimpan kekayaan sumber daya alam sekaligus pasar potensial, nyaris tak pernah menguasai dan menikmati faktor penting aspek geografis, geopolitis dan geostrategis itu. Selain dirampok, diperkosa dan dianiaya oleh asing dan aseng, tak sedikit ternak-ternak oligarki dalam negeri yang ikut terlibat dan enjoy merasakan peran-peran kejahatan kemanusiaan kepada bangsanya sendiri. Rakyat kini semakin terpuruk merasakan kekecewaan dan frustasi, seperti tanpa pemerintahan, tanpa negara dan tanpa kehadiran seorang pemimpin sejati yang mampu mengemban amanat penderitaan rakyat negeri ini. Pseudo Demokrasi dan Manipulasi Politik Kehadiran seorang Anies Baswedan dari geliat dan dinamika Jakarta yang menjadi Ibu kota negara. Tidak hanya membuat gubernur DKI itu tuntas memenuhi harapan dan keinginan warganya yang plural. Anies gigih memperjuangkan kesejahteraan itu mutlak bagi masyarakat banyak, berbasis komunal bukan individual. Bukan hanya untuk segelintir orang atau kelompok tertentu. Anies secara sederhanana dan lugas sukses menerjemahkan, bagaimana distribusi hasil pembangunan oleh kekuasaan itu, mutlak untuk rakyat banyak, bukan terakumulasi pada korporasi kapital dan borjuasi-borjuasi birokrat dan politisi. Bukan juga semakin memiskinkan orang miskin, dan semakin memperkaya orang kaya. Keberhasilan membangun mental fisik warga kota metropolitan terbesar di Indonesia, seolah mengokohkan Anies sebagai figur yang paling siap lahir batin menahkodai Indonesia yang sedang mengalami krisis dan darurat kepemimpinan nasional. Anies perlahan dan sedikit demi sedikit memenuhi dahaga kalangan marginal untuk dapat merasakan makna dan kue-kue pembangunan. Karakteristik dan sifat-sifat pada diri Anies dalam memimpin, layaknya bisa menjadi sintesa juga problem solving dari pseudo demokrasi dan manipulasi politik yang diperankan oleh Megawati dan Jokowi. Meski sebagai gubernur Jakarta, Anies terbatas dan terbentur mainstream kekuasaan pemerintahan pusat. Sejauh ini sosok yang penyabar dan santun, berhasil mengukir idealisme dalam kewenangan memimpin birokrasi pemerintahan Jakarta di tengah turbulensi dan berkecamuknya gejolak politik nasional. Anies yang tumbuh besar mengakrabi dunia pergerakan dan pendidikan, menjadi energi yang mengisi ruang-ruang kosong intelektual dan ilmiah dari pemerintahan, yang selama ini terabaikan dalam proses penyelenggaraan negara. Anies seperti ingin mengembalikan hakekat betapa integrasi antara ilmu pengetahuan dan akhlak menjadi faktor radikal dan fundamental dalam membangun sebuah negara bangsa. Betapa moralitas menjadi dasar yang menuntun langkah-langkah dan kebijakan publik. Tak mungkin ada jiwa yang memiliki karakter yang amanah, jika masih menganga lebar jarak antara nilai-nilai dan tindakan dari seorang pemimpin. Pada akhirnya, rakyat punya refleksi dan evaluasi sendiri, seperti apa situasi dan kondisi negeri saat ini. Dimana negara yang seharusnya mulia menjadi hina dihadapan rakyat. Termasuk menyeret rakyat dalam suasana merana dan sengsara. Setelah kegagalan Megawati dan Jokowi membawa negara meraih cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Anies dituntut untuk mampu merubah keadaan dan menyelamatkan rakyat, negara dan bangsa menjadi lebih baik. Itupun hanya bisa dilakukan dengan dukungan rakyat, yang bisa memilih menentukan masa depannya sendiri. Memilih dan memenangkan Anies atau menangis di pilpres 2024 dan untuk jangka waktu yang tak terkira. Dalam arus dan gelombang panjang produk industri peradaban bangsa, yang bercorak kapitalisme mewujud oligarki. Tak sabar rakyat menyaksikan Anies menduduki kursi presiden Indonesia, demi melihat masa depan yang lebih baik dan beradab. Wallahualam bishawab. (*)