OPINI

Gonjang-ganjing UU IKN 'Tenggelamkan' Kasus KKN Anak Presiden

Oleh Wahyudi Sudiyono, Pengamat Politik Rakyat \'akal sehat\' +62, Selasa (18/1) digegerkan dengan keputusan Ketua DPR-RI Puan Maharani yang mengesahkan RUU IKN menjadi UU IKN yang mirip sebuah cerita rakyat atau legenda populer \'Roro Jonggrang\' itu. Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 yang membawa dua agenda utama yaitu penyampaian pendapat fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tentang RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan dan Pengambilan Keputusan atas RUU Ibu Kota Negara. Rapat yang \'tumben\' lengkap dihadiri oleh empat wakil ketua DPR RI tersebut berjalan cukup mulus tanpa diwarnai aksi \'walkout\' Fraksi Partai Demokrat ataupun \'drama\' mikrofon mati yang biasa terjadi saat interupsi. Hal ini disebabkan karena hanya Fraksi PKS lah satu-satunya partai yang masih tetap \'istiqomah\' menolak sedari awal atas keinginan Jokowi memindahkan Ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan tersebut. Lalu ke mana Demokrat yang selalu setia mendampingi PKS dalam beberapa kali rapat paripurna terakhir? Apakah Demokrat \'masuk angin\' atau memiliki strategi lain? Wallahu a\'lam bishawab, karena sampai dengan saat ini penulis masih belum dapat jawaban dari Partai Demokrat, AHY maupun SBY terkait hal itu. Kita skip dahulu soal IKN dan Demokrat, mari bahas lebih intens kasus KKN dua anak presiden \'Sang Pisang\' dan \'Gus Gibran\'. Publik tidak habis mengerti mengapa Kaesang-Gibran sampai dengan saat ini belum juga diperiksa oleh KPK, namun Ubed malah sudah dipolisikan oleh Noel Jokowi Mania ke Polda Metro Jaya. Menurut Edward Snowden seorang mantan karyawan Central Intelligence Agency (CIA) yang menjadi kontraktor untuk National Security Agency (NSA) sebelum membocorkan informasi program mata-mata rahasia NSA kepada pers mengatakan bahwa: \"Jika mengungkap kejahatan diperlakukan layaknya penjahat, berarti anda sedang berada di negeri yang sedang dikuasai penjahat,\" Nauzubillah min dzalik. Kutipan Edward di atas menggambarkan kondisi terkini Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang melaporkan dugaan TPPU dan KKN Kaesang Gibran. Ubed merasa mendapat banyak teror usai melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK beberapa waktu lalu. Setidaknya ada tiga bentuk teror yang dialami Para Ubed Pertama, kalimat bernarasi ancaman via media sosial dengan bahasa sarkastis. Kedua, Ubed mengaku dirinya dikuntit oleh dua motor dan ada 2 orang yang mengamati rumahnya Jumat (14/1), mereka duduk di tempat istirahat lapangan basket, terlihat mengamati rumahnya sekitar 20 menit.  Ketiga, pada malam hari dia ditelepon berkali-kali via ponsel pribadinya oleh orang yang tidak dikenal. Menurut Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Ubed telah menjalankan tugas pokoknya sebagai akademisi untuk tetap bersikap kritis terhadap apapun yang layak untuk dikritik termasuk anak \'pak lurah\'. Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution bahwa Ubed tak bisa dituntut sepanjang laporan itu dibuat dengan itikad baik, Ubed tak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata. Dukungan terhadap Ubed kian meluas layaknya efek bola salju yang terus menggelinding dan membesar, konon teman-teman Ubed aktivis \'98 \'perjuangan\' sedang menggalang dukungan secara masiv dan maksimal berada dibelakang Ubed. Macan Parlemen Benny K Harman, anggota Komisi III DPR RI FP-Demokrat malah ajungin jempol kepada Ubed dan menyebutnya sebagai \'pahlawan\' anti korupsi yang wajib dilindungi. Ubed sendiri berharap KPK segera memproses laporannya, bahkan meminta penyidik KPK juga memeriksa Jokowi, nyalinya patut diacungi jempol. Korupsi terjadi dalam bayang-bayang yang sangat sulit untuk diungkap, diselidiki, dan dituntut. Mengungkap perilaku korup seperti itu dan meminta pertanggungjawaban tokoh publik sekelas anak presiden butuh penyidik KPK sekelas Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto. Kini publik terus menanti kelanjutan proses kasus \'gempa Solo\' yang getarannya terasa hingga \'istana\' ini, apakah KPK masih bertaji ungkap kasus anak Jokowi? Menurut penulis tergantung siapa yang akan meniup peluitnya nanti dan ke-legowo-an Jokowi untuk menyerahkan sepenuhnya kasus dua buah hatinya tersebut diproses oleh KPK demi tegaknya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bukankah pencegahan korupsi dimulai dari keluarga sendiri dan peran keluarga sangat penting dalam pemberantasan korupsi? Ayo Pak dhe Jokowi tunjukkan itikad baik Anda!  Serahkan sendiri anak Anda, ajak dan temani mereka \'jalan-jalan\' ke KPK. Seperti Ubed yang beritikad baik turut berpartisipasi dalam membangun negeri ini dengan mengedepankan penegakan supremasi hukum melalui pemberantasan korupsi sebagai pintu awal dalam mewujudkan \'Indonesia Maju\'. (*)

KONI Jatim: Petahana Nabil Bakal “Dilibas” Saiful Rachman

Karya nyata tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat Jatim, termasuk anggota DPRD yang sekarang ini sedang duduk di kursi DPRD kota-kabupaten se-Indonesia. Sebuah karya nyata “senyap” yang tidak pernah diketahui publik siapa “otaknya”. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN NAMA Saiful Rachman digadang-gadang masuk dalam bursa kandidat calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2021–2026 yang bakal digelar pada 26-27 Januari 2022 di Hotel Bumi Surabaya. KONI Jatim dijadwalkan akan mengelar Musyawarah Olahraga KONI Provinsi Jawa Timur (MUSORPROV). Sebelumnya, nama M. Nabil, Ketua Harian KONI Jatim, juga digadang-gadang sebagai Calon Ketua Umum KONI Jawa Timur. Kabarnya, Saiful Rachman sudah mengantongi 12 surat pernyataan dukungan dari KONI Kabupaten/Kota di Jatim, sebagai salah satu persyaratan mengikuti pemilihan Ketum KONI Jatim menggantikan Erlangga Satriagung. Saat dikonfirmasi, Saiful Rachman menyebut semua orang punya hak untuk dicalonkan dan mencalonkan diri. Menurutnya, menjadi Ketum KONI memiliki tanggungjawab yang besar untuk memajukan olahraga di Jatim.   “Kalau nama saya dicatut maju pada bursa calon Ketum KONI Pessel mungkin itu sah-sah saja. Bahkan bisa saja terjadi pada kandidat lainya,” ucapnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (22/1/2022) . \"Memajukan prestasi olahraga di Jatim tidak semudah membalikan telapak tangan, semua harus dilakukan bersama-sama antara Cabor, Atlet, dan KONI itu sendiri sebagai induk organisasi olahraga,” ungkapnya. Selain itu, untuk membangkitkan kembali prestasi olahraga di Jatim untuk tingkat nasional dan internasional perlu adanya sentuhan. “Sentuhan itu mulai dari pembibit atlet dari daerah secara masif. Pembinaan atlet yang berprestasi oleh cabor masing-masing,” ucapnya. “Dan, terpenting yakni peningkatan kesejahteraan para atlet yang berprestasi,” lanjut Saiful Rachman. Menurutnya, Ketum KONI terpilih harus mampu menjadi leadership, dan mampu menjaga harmonisasi dalam penggurus. “Harmonisasi tersebut mulai dari KONI kab/kota sampai dengan KONI Provinsi Jatim,” jelas Saiful Rachman. Lahir di Surabaya, 3 Mei 1959, Saiful Rachman asli Arek Suroboyo. Masa sekolah sejak dari SD dihabiskan di Surabaya, yaitu SDN Kedunganyar 3 Surabaya 1972, ST Negeri 7 Surabaya Mesin 1975, STM Negeri Surabaya Pembangunan Mesin Konstruksi 1980. Lulus pendidikan S-1 dari Jurusan Pendidikan Teknik Mesin IKIP Jogjakarta 1984, S-2 STIE Widya Jayakarta Magister Manajemen 2002, Universitas Muhammadiyah Profesor HAMKA Magister Administrasi Pendidikan 2003. S-3 lulus Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Malang 2013.  Awal kariernya dimulai menjadi guru BLPT Surabaya sejak berpangkat Penata Muda pada 1 November 1986. Kemudian, 1 April 1988 menjadi guru SMTA, di STM Negeri 1 Surabaya, SMT Grafika Negeri Malang. Dari Malang, ia ditarik lagi ke Surabaya. Pada 1 Juli 2001 masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan 1 April 2009 di Pemprov Jatim, hingga pada 1 April 2013 menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah buah pemikiran Saiful Rachman. Ketika memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Provinsi Jatim, ia berinovasi membuat Diklat untuk anggota baru DPRD kota-kabupaten se-Indonesia, Diklat Pimpinan II se-Indonesia, dan membuat assesment center untuk calon pejabat Eselon II.   Ketika menjabat Kepala Dinas Pendidikan Nasional Jatim, Saiful Rachman membuat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 100 persen se-Jatim, penerimaan peserta didik baru online SMA SMK se-Jatim, mengirim delegasi Jatim untuk word skill di Abudabi, Uni Emirat Arab. Dana BOS Jatim yang berhasil diperjuangkan Saiful Rachman anggaran tahun 2017 besarnya mencapai Rp 5,3 triliun untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Itulah “karya nyata” dari seorang Saiful Rachman selama dipercaya menjabat di Pemprov Jatim. Karya nyata tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat Jatim, termasuk anggota DPRD yang sekarang ini sedang duduk di kursi DPRD kota-kabupaten se-Indonesia. Sebuah karya nyata “senyap” yang tidak pernah diketahui publik siapa “otaknya”. Saiful Rachman sudah berpengalaman melakukan penataan birokrasi. Karena Saiful pernah menjabat Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim, Kepala Biro Kerjasama Pemprov Jatim, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jatim. Visi dan Misi KONI Jatim Saiful Rachman, yaitu Visi: Kebangkitan prestasi olahraga Jatim tingkat Nasional dan Internasional. Misi: 1. Pembibit atlet dari daerah-daerah secara kontinyu; 2.Pembinaan Atlet yang Berprestasi oleh Cabor masing masing; 3. Peningkatan kesejahteraan Atlet; Terakhir 4. Harmonisasi KONI Kab/Kota dengan KONI Provinsi. Saiful Rachman sendiri menyatakan siap kalau harus menghadapi calon petahana M. Nabil dalam pemilihan Ketum KONI Jatim nanti. Yang penting, fair play! (*)  

PDIP Menyerahlah!

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KASUS kader PDIP Arteria Dahlan yang semula dianggap kecil ternyata membesar. Isu SARA memang persoalan sensitif yang tidak mudah diredam. Awalnya  bermaksud mencari muka di depan Jaksa Agung dengan mendorong Kejaksaan agar lebih profesional, namun faktanya justru Arteria yang bertindak tidak profesional. Meminta memecat Kajati hanya karena menggunakan bahasa Sunda adalah kenaifan, keangkuhan, dan ketidakprofesionalan seorang Arteria Dahlan.  Setelah menemui DPP PDIP Arteria akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Akan tetapi permohonan maaf tersebut dianggap sepi dan tidak bermakna. Sakit hati   urang Sunda tidak sebanding dengan permohonan maaf yang dirasakan tidak tulus. Ia hanya takut pada sanksi Partai. Arteria sendiri mungkin masih merasa benar dengan  sikapnya kepada Jaksa Agung. Klarifikasi \"ngotot\" adalah bukti akan alasan  pembenarannya.  Kini DPP PDIP tentu pusing oleh ulah kadernya ini. Serangan masyarakat Sunda tentu tidak terduga. DPD PDIP Jawa Barat sendiri telah bersuara yang turut mendesak kepada DPP agar bertindak tegas. Tidak bisa menganggap bahwa persoalan berlalu begitu saja. Agenda aksi elemen masyarakat Sunda menuju Majelis Kehormatan Dewan tidak bisa diabaikan. Begitu pula dengan tagar #Sunda tanpa PDIP, atau baliho \"Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda\" dapat menjadi persoalan serius.  DPP PDIP harus segera bertindak. Menyerah demi pemulihan nama yang telah tercoreng oleh kader sompral Arteria Dahlan. Pecat segera Arteria. Pilihan ini adalah terbaik dari kondisi yang buruk. Jika Arteria dilindungi dan dicoba untuk diambangkan kasusnya, maka bukan mustahil kampanye negatif akan menerpa PDIP. Arteria adalah kanker yang harus cepat dibuang.  Persoalan dibuang ke mana tidak penting bagi masyarakat Sunda. Yang penting perbuatan Arteria memang tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat sanksi. Pembinaan dan efek jera layak untuk dirasakan. Bagi DPP PDIP ini pertaruhan besar, jangan terlambat. Permintaan maaf itu adalah tindak lanjut dari pemecatan. Tanpa pemecatan maka permohonan maaf bukan solusi. Apalagi dalam hukum berlaku adagium bahwa permohonan maaf itu tidak menghapus unsur melawan hukumnya suatu perbuatan. Bukankah langkah hukum sudah pula ada yang mulai menempuh  ?  PDIP menyerahlah dan hargailah martabat orang Sunda yang dikoyak-koyak oleh Arteria. Anggota Komisi III yang membidangi hukum yang tidak faham hukum. Cepatlah pecat jangan tunda berlama-lama. Waktu nanti akan lebih tajam menikam. Gelombang aksi dapat berkelanjutan.  Megawati Ketum DPP PDIP harus segera mengambil keputusan berdasarkan akal sehat. Ini konsekuensi dari protokol Ketum-krasi. Ketum yang berkuasa penuh dan menentukan segalanya. Ketum Almighty.  Tidak ada pilihan lain bagi Megawati selain segera mengambil keputusan : Pecat Arteria Dahlan!  Martabat masyarakat Sunda terlalu mahal untuk dikoyak-koyak. (*)

Gerakan 98 Kembali Memenuhi Panggilan Sejarah

Suka atau tidak suka tanpa disadari dan tidak sesuai dengan keinginan, era reformasi terus bergulir  membuat Indonesia tidak  menjadi lebih baik bahkan semakin buruk. Agenda utama dan yang menjadi prinsip reformasi, justru menjadi kontradiktif. Apa yang dulu digugat penggerak reformasi kini malah semakin menjadi-jadi. Aktivis 98 sebagai salah satu entitas sosial  yang ikut berkontribusi melahirkan reformasi. Terpanggil  sejarah, haruskan ikut bertanggungjawab atau berjuang keras memperbaikinya?. Lagi, sebuah gerakan moral baik dari dalam maupun dari luar kekuasaan. Oleh Jusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari MESKI kelahiran reformasi telah dibajak oleh kaum ofortunis dan petualang politik. Aktivis 98 yang sebagian besar telah berada dalam lingkaran kekuasaan, namun sebagian lainnya masih tetap independen berpijak pada gerakan moral dan kritis pada penyelenggaraan negara. Kembali  mengusung tema-tema basmi KKN, demokratisasi, supremasi hukum turunkan harga sembago dll.  Eksponen aktivis gerakan 98 kini harus berhadapan dengan kenyataan pahit kondisi realitas sosial politik, sosial ekonomi dan sosial hukum yang pernah ditentangnya dalam agenda reformasi.  Saat hampir semua kekuatan \'civil society\' dibungkam dan seluruh rakyat tak berdaya dalam cengkeraman rezim oligarki. Tidak tanggung-tanggung kekuasaan pemerintahan dibawah kepemimpinan rezim sekarang,  jauh lebih buruk dan membahayakan kehidupan rakyat, dibandingkan kepemimpinan  Soeharto yang dilengserkan gerakan reformasi. Apa yang telah dilakukan pada masa Orde Baru, kini terulang kembali bahkan lebih dari sekedar \"abuse of power. Selain kekuasaan tiran yang otoriter dan suburnya kejahatan-kejahatan setara \'extra ordinay crime\'. Pemerintahan dibawah komando presiden yang sering dijuluki publik sebagai boneka pembohong itu, beresiko tinggi menggadaikan  dan menjual kedaulatan negara. Tak kalah memprihatinkan, negara terus mengalami pembelahan oleh kebijakan rezim. Berangsur-angsur dan terukur rakyat terancam degradasi sosial dan disintegrasi nasional. Praktek-praktek penyimpangan penyelenggaraan negara sudah teramat melampaui batas. Kejahatan korupsi jauh lebih telanjang dan masif dipertontonkan, ketimbang yang dilakukan di era Soeharto. Kerusakan mental dan kebiadaban perilaku aparatur negara juga sudah menjalar ke semua level. Tindakan represi kekuasaan juga sangat agresif menindas dan menganiaya secara berlebihan. Rezim bengis memaksa rakyat untuk tunduk dan diam atau memilih dikriminalisasi dan atau berujung kematian. Ketidakberdayaan rakyat terus  semarak, miris dan ironis  tanpa pemimpin tanpa negara yang melindunginya. Politisi, tokoh agama, intelektual, mahasiswa dsb., bungkam seribu bahasa. Entah sudah melakukan perlawanan tapi mengalami kebuntuan, atau takut bercampur skeptis. Ubedilah Badrun Memecah Kebekuan Sejatinya, seorang Ubedilah Badrun adalah figur terdidik yang tumbuh kembang di dalam dan menjadi bagian dari gerakan reformasi. Aktifis 98 yang banyak dibekali kepemimpinan mahasiswa ini, memang melek kesadaran kritis dan semangat perlawanan terhadap penindasan sejak lama. Salah satu  pemimpin gerakan mahasiswa 98 dan pendiri Forum Komunikasi Mahasiswa se-Jakarta  (FKSMJ), tetap menyalurkan jiwa gerakan moral aktifis melalui peran akademis yang diembannya. Jadilah Ubedilah Badrun seorang dosen di UNJ sekaligus aktivis 98. Langkah hukumnya melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, telah menghentak perhatian dan kesadaran publik. Bukan hanya dibahas dan mendapat respon nasional, terobosan Kang Ubed itu juga memunculkan sorotan internasional. Lebih  dari sekedar mengusik   posisoning politik hingga ke jantung kekuasaan presiden dan pemerintahannya. Tindakan elegan  konstitusional Ubedilah Badrun juga  membangkitkan gerakan moral bangsa yang terpuruk dan mengalami tidur panjang. Terutama saat kebanyakan gerakan berjuang mikir-mikir dan tak mau ambil resiko. Kang Ubed sapaan akrabnya, telah memantik api yang menjadi titik awal dari tanggungjawab  dan  partisipas seluruh rakyat untuk menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia. Melalui seluruh eksponen aktifis 98 dan para akademisi seprofesinya di belakangnya. Kang Ubed seperti mengajak seluruh elemen bangsa dan gerakan perubahan mengambil peran sejarah.  Politisi, intelektual, para pemimpin agama, organisasi massa,  mahasiswa dan pelajar, serta seluruh instrumen kebangsaan  lainnya yang masih menjunjung moralitas dan etika. Selayaknya menyambut gegap gempita dengan penuh tekad dan  semangat untuk memperbaiki negara. Jangan biarkan Ubedilah Badrun seorang diri, tak cukup    eksponen 98 dan akademisi membangun kerja-kerja perubahan.  Kang Ubed dengan penuh keyakinan dari semangat kebenaran dan keadilan, telah menjadi triger dari upaya menyelamatkan Indonesia tercinta. Bola kini ada ditangan rakyat, hanya rakyat yang bisa meneruskan   cita-cita meluruskan kembali jalannya reformasi. Mengembalikan agenda reformasi yang telah dikhianati rezim kekuasaan dan sistem oligarki yang menyelimutinya. Kini gerakan  pro  demokrasi dan kekuatan kebangsaan, dituntut mengembalikan Panca Sila dan UUD 1945 sebagai napas dan jalan hidup mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI. Aktifis 98 bersama seniornya aktifis 60an, 70an, 80an serta rakyat berada di persimpangan jalan, menuju kehancuran bangsa atau bangkit melawan kekuasaan dzolim yang irasional, kopeh dan melampaui batas. Pelopor reformasi ini bersama elemen gerakan  kesadaran dan kritis lainnya serta seluruh rakyat Indonesia, harus memilih sekarang atau tidak sama sekali melihat dan merasakan NKRI. Merawat kedaulatan negara seiring waktu terasa seperti  \"to be or not to be, dan menjaga  masa depan republik  menjadi \"point of no return\". Save and support Ubedilah Badrun. Kembalikan agenda reformasi yang sebenarnya. Atau tak ada pilihan lagi selain revolusi. (*)

Ibu Kota Baru Sebagai Syahwat Nekolim

Jakarta memang penuh drama dan problematika. Tangis dan tawa menyatu mengiringi dinamika populasinya. Seakan kebahagiaan dan penderitaan menyatu silih berganti. Seperti detak jantung, denyut nadinya tak pernah lelah di siang malam menghiasi kota metropolis itu. Terkadang keringat dan darah bercucuran tak beraturan. Tumpah  mewakili daya juang, meski tak jarang berlumur pedih dan luka mendalam. Selalu ada saja  yang berjaya dan terpinggirkan, menjadi buah kompetisi rimba dan sistem yang  bengis. Jakarta yang disayang sekaligus yang malang, memang bukan sebuah kota semata. Habitat dalam wadah pluralis itu, tetap  menjadi bagian penting yang eksotis dari Indonesia dan globalisasi. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari Betapapun seiring waktu semakin tua dan  dinilai tak lagi layak. Jakarta akan selalu  menjadi nilai-nilai dan sejarah. Monumental tergores api revolusi  sebagai catatan tanah jajahan. Ada jejak yang melukis riwayat \"from  zero to hero\", ada juga  tapak kuat menggurita menjadi mafia. Hitam putih tanah Betawi yang membekas, tak pernah luput di makan jaman. Pernah menjadi pelabuhan imperialisme dan kolonialisme, Jakarta hingga kini selalu menjadi pusat pergerakan yang menentukan arah dan perjalanan negara bangsa. Jakarta yang dulunya disebut Sunda Kelapa atau Jayakarta, bukan sekedar telah menjadi ibukota negara. Lebih dari sebagai pusat pemerintahan, keberadaan dan eksistensinya juga menjadi miniatur Indonesia meski tak  dapat mewakili seutuhnya. Pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, bukan saja menimbulkan polemik dan kontriversi. Selain tanpa perencanaan yang matang dan kajian ilmiah yang  memadai. Produk UU IKN dipenuhi motif dan orientasi yang beraroma konspiratif.  Tak ada rasionalisasi yang sehat dan bertanggung jawab sejauh ini. Mulai dari amdal, kelestarian budaya dan keatifan lokal hingga karakteristik pembangunan dan investasinya, begitu rapuh dan mengkhawatirkan. Kebijakannya begitu dominan dipengaruhi kedangkalan pemikiran sosial ekonomi, sosial  politik, sosial hukum dan sosial pertahanan keamanan negara. Selain mengusik tatanan dan tinjauan aspek geografis, geopolitik dan geostrategis. Pemindahan ibukota tersebut dinilai juga menjadi proyek mercusuar kepentingan  kapitalisme berkedok \"roadmap\" jalur sutra atau program obor. Terlebih setelah sekian lama Indonesia   khususnya Jakarta,  terus berada dalam cengkeraman dominasi dan hegemoni kepentingan asing. Bahkan terlalu lama menghamba pada poros  Amerika yang menghimpun kekuatan barat dan pan komunisme Cina yang agresif. Tak pernah secara esensi menikmati kemerdekaan dan kemandirian sebagai sebuah negara bangsa. Indonesia yang  menempatkan Jakarta sebagai dapur kebijakan penyelenggaraan negara. Harus pasrah pada kekuatan liberalisasi dan sekulerisasi baik yang dilakukan  oleh blok barat maupun blok komunis. Termasuk pemindahan ibukota negara yang  kental persekongkolan   kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikstifnya serta disinyalir ditunggangi oleh borjuasi korporasi dan atau kelompok non state. Maka, dengan tak terbendungnya UU IKN yang menegasikan  suara rakyat dan kondisi negara yang sedang terpuruk itu. Sesungguhnya kebijakan ibu kota  baru itu juga menjadi penjajahan gaya baru berbalut konstitusi dan legitimasi negara. Tak cukup bermodal euforia masa lalu dan  wacana klasik, pemindahan ibu kota Jakarta ke Kalimantan Timur itu. Bisa dimaklumi juga sebagai metamorfosis sekaligus syahwat nekolim.  Terus berkesinambunan negeri merdeka yang terjajah. Menikmati ketidakberdayaan dalam kedaulatan NKRI. Selamanya, berani diam berani hidup tertindas. (*)

Arteria Harus Tetap Dipecat

By M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan MESKI terus berusaha mengeles dengan menyatakan tidak bermaksud menyinggung orang Sunda namun masyarakat Sunda merasa belum puas. Klarifikasi demi klarifikasi ia lakukan, intinya memohon 15 menit ucapannya agar utuh dipahami. Ia pun menuduh media \"memelintir\" ucapannya. Terkesan arogansinya tidak berkurang dengan adanya kritik publik itu.  Arteria lupa bahwa ia sendiri yang \"memelintir\" ucapannya. Sebenarnya yang dipersoalkan adalah sikap berlebihan dimana Arteria meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi atas penggunaan bahasa Sunda saat Rapat Kerja. Permintaan ini yang menyinggung masyarakat Sunda.  Setelah mungkin \"diadili\" oleh DPP PDIP akhirnya Arteria Dahlan mau juga meminta maaf. Permintaan maaf itu dinilai lambat setelah berbelit klarifikasi ini dan itu. Masyarakat Sunda dan Jawa Barat melihat permintaan maaf tersebut lebih bersifat formalistik atau terpaksa.  Semestinya Arteria cepat menyadari efek dari arogansinya. Menerima kenyataan bahwa dirinya memang salah. Bukan harus dipaksa oleh partainya atau siapapun untuk kemudian meminta maaf. Suara-suara di komunitas pasti tidak puas dengan pernyataan maafnya. Harus ada tindakan lebih tegas, sekurangnya pemecatan. PDIP akan berat untuk terus memproteksi Arteria. Pertaruhan bagi suara di Jawa Barat besar dan berpengaruh.  Kini hanya dua pilihan sebagai akibat dari gelindingan kasus yaitu, pertama Arteria segera diberhentikan oleh partainya dan diganti atau kedua, dilaporkan saja ke Kepolisian akibat keonaran yang telah ditimbulkannya. Persoalan SARA mudah untuk ditarik ke ranah hukum. Menggunakan bahasa Sunda dalam rapat tentu bukan pelanggaran hukum, akan tetapi minta diberhentikan karena menggunakan bahasa Sunda adalah kriminal. Arteria harus mempertanggungjawabkan.  Dua pilihan ini moga bersifat alternatif sehingga jika sanksi politik pemecatan telah dilakukan cukuplah bagi Arteria. Namun jika masih juga bernada apologetik dan protektif gerakan penuntutan menjadi bersifat akumulatif, pecat dan lanjut proses hukum. Publik, masyarakat Sunda khususnya, tentu akan melakukan penilaian atas langkah-langkah yang diambil baik oleh Partai maupun Dewan Perwakilan Rakyat.  Seharusnya anggota Dewan lebih berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Lebih gigih membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Jangan berputar-putar di area kepentingan dan arogansi diri atau partainya sendiri. (*)

Suku Itu Bernama Indonesia

Keragaman suku, agama, ras dan antar golongan yang mewujud kebudayaan nasional itu. Menjadi pondasi utama dari konsensus nasional yang melahirkan NKRI hingga saat ini. Oleh: Yusuf Blegur, Pernah Aktif di DPP HIMMAH Alwasliyah dan Presidium GMNI SULIT membayangkan Indonesia berdiri tegak tanpa menyatukan unsur-unsur kedaerahan itu sebagai kekayaan materil dan spirituil bangsa. Kebhinnekaan dan kemajemukan Indonesia membuka ruang politik identitas dan primordialisme sebagai bagian dari eksistensi dan partisipasi masyarakat yang bersumber dari adat istiadat dan nilai-nilai leluhur.   Selama masih dalam interaksi sosial yang menyuburkan keharmonisan dan keselarasan. Kemunculan karakter kesukuan dan keagamaan dalam pergaulan sosial dan sebagai warga negara,  harus dilihat wajar dan sah-sah saja.  Menjadi naif ketika memaksa orang atau komunitas untuk tercerabut dari akar kebudayaan dan dari tradisinya yang sudah menjiwai. Seperti memaknai kesadaran Ilahiyah, manusia tidak bisa memilih dilahirkan dari Ibu siapa, tempat dan sukunya. Justru upaya yang mereduksi, menggerus  dan mengeliminasi mozaik-mozaik etnik Keindonesiaan itu. Pada dasarnya telah melukai Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI yang telah menjadi simbol dan representasi entitas  negara bangsa Indonesia. Dengan demikian, sepantasnya seluruh rakyat Indonesia semestinya bangga menjadi   bagian dari suku dan daerahnya masing-masing. Kehormatan dan kebahagiaan tersendiri karena telah menjadi orang kampungan.  Hangat menyambut modernitas yang menggandeng liberalisasi dan sekulerisasi  namun tetap kokoh berpijak pada keyakinan tradisional yang menyimpan makna dan nilai-nilai  adiluhung. Selamat menyadari keberagaman, demi menjaga kearifan lokal untuk menyelamatkan Indonesia. Karena Sejatinya tanpa kekayaan kultur dan natur, Indonesia hanyalah berupa fosil peradaban. (*)

“Rebuilding Our Positive Image”

Undangan saya diiyakan. Dan ternyata menjadi perhatian media yang luar biasa. Puluhan media Amerika hadir untuk memberitakan peristiwa langkah itu. Seorang Rabbi yang berpengaruh mengunjungi Islamic Center New York. Oleh: Imam Shamsi Ali, President of Nusantara Foundation, Pendiri Pesantren Nur Inka Nusantara Madani, USA  Satu hal yang terberat dalam perjalanan Dakwah ini adalah melawan usaha sistimatis oleh kalangan tertentu untuk merusak (damaging) wajah Islam yang sesungguhnya. Berbagai peristiwa buruk yang terjadi dan Muslim sebagai pelaku atau dituduh sebagai pelaku, Islamlah yang harus menanggung akibatnya. Hari Ahad lalu, 16 Januari 2022 di kota Dallas Texas di sebuah Synagogue seorang Rabbi (Pendeta Yahudi) bersama 4 orang jamaahnya disandera oleh seorang Muslim berwarga negara Inggris keturunan Pakistan. Penyandera itu menuntut kepada pemerintah Amerika untuk membebaskan Afia Siddique, seorang saintis (ilmuan) Muslimah yang brilliant yang dipenjara 83 tahun oleh Amerika. Beliau dipenjara dengan tuduhan konspirasi membunuh tentara Amerika di Afghanistan. Penyanderaan itu berlangsung sekitar 11 jam lebih. Pada akhirnya semua yang tersandera bebas dan sang penyandera akhirnya tertembak mati. Dengan kejadian itu saya bisa membayangkan beratnya tantangan bagi Saudara-Saudara Muslim kita di Dallas dan Texas secara umum, bahkan di Amerika. Karenanya perlu langkah-langkah preventif untuk mengurangi kecurigaan dan kemarahan warga kepada Komunitas Muslim. Satu di antara usaha itu adalah inisiatif Imam Omar Sulamen untuk menemui Rabbi Synagogue tersebut. Langkah ini bagi saya sangat penting. Apalagi daam konteks Texas yang secara ideologi politik cenderung kuat ke Republican yang masih cukup anti Islam. Peristiwa di Dallas ini kembali mengingatkan saya peristiwa yang terjadi sekitar tahun 2007 (12 tahun lalu) di kota New York. Ketika itu ada 3 orang Muslim yang ditangkap dengan tuduhan akan meledakkan sebuah gereja di Uptown New York. Bisa dibayangkan betapa hebohnya dan betapa upaya-upaya untuk merusak citra Islam ketika itu sangat intens. Maklum kota New York adalah kota Yahudi terkuat dunia. Maka pastinya peristiwa itu akan dipakai untuk lebih menjatuhkan Islam di benak warga New York dan Amerika. Pada saat itu Kebetulan saya adalah seorang Imam di Islamic Center New York. Dan saat itu pula kami baru Membangun komunikasi yang cukup baik dengan masyarakat Yahudi. Maka hal pertama yang saya lakukan adalah mengundang Presiden Majelis Rabbi (Board of Rabbis) untuk mengunjungi Islamic Center of New York. Undangan saya diiyakan. Dan ternyata menjadi perhatian media yang luar biasa. Puluhan media Amerika hadir untuk memberitakan peristiwa langkah itu. Seorang Rabbi yang berpengaruh mengunjungi Islamic Center New York. Sebagaimana foto Iman Omar berpelukan dengan Pendeta Yahudi di Dallas. Foto saya dan Rabbi Marc Schneier yang saat itu menjabat sebagai Presiden Majelis Rabbi juga viral. Beberapa TV juga menyiarkan kunjungan dan peristiwa yang mereka sebut langka itu. Tentu apa yang kita lakukan itu, saya dan Omar Sulaeman dan banyak tokoh lainnya, bertujuan tidak lain untuk menampilkan wajah Islam yang paradoks dari imej yang berusaha dibangun oleh mereka. Bahwa Islam itu berbahaya dan Muslim itu memusuhi dan bahkan membahayakan orang lain. Dengan Membangun komunikasi dengan  mereka kita tampilkan bahwa Islam itu tidak seperti yang ada pahami. Bukan agama kekerasan dan permusuhan apalagi terorisme. Dan orang-orang Islam tidak pernah membenci manusia karena perbedaan.  Kebencian atau permusuhan itu ada pada karakter jahat manusia. Bahkan ketika karakter itu ada pada mereka yang Muslim sekalipun. Namun kami sadar bahwa kebijakan dan keputusan apapun yang kita ambil dalam sebuah situasi akan menimbulkan kesalah pahaman, bahkan fitnah. Tapi selama itu dilakukan  dengan tujuan baik, mengharap ridho Allah sekaligus ampunannya maka kami tidak terlalu peduli. Tujuan kita sekali lagj tidak lain membela wajah Islam yang berusaha dicederai. Islam is about Peace! (*)

DPD RI: Menyikapi Ibu Kota Baru

Gedung-gedung di Jakarta memiliki muatan histori yang kuat. Kalau kemudian terjadi tukar guling sebagaimana disebut Ekonom Senior Emil Salim, maka nilai histori itu dapat lenyap begitu saja. Contoh tukar guling dimaksud, adalah ketika swasta membangun Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di ibu kota baru dan kemudian memanfaatkan Gedung Kemenlu di Jakarta yang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Bukan tidak mungkin Gedung Pancasila dikomersialisasi menjadi mal atau bentuk-bentuk komersial lainnya .  Oleh: Tamsil Linrung, Anggota DPD RI SIDANG  Paripurna DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU, Selasa, 18 Januari 2022. Kini, obsesi pemerintah memindahkan ibu kota sah dan menjadi keputusan bersama. Namun, keputusan tersebut agaknya belum mengakhiri kontroversi IKN. Memang, sejak ide pemindahan IKN disampaikan Presiden Joko Widodo, sejak itu pula kontroversi mengiringi perjalanan gagasan ini. Tidak sedikit pihak mensinyalir adanya permufakatan kotor di belakangnya. Dari tuduhan permainan bisnis tanah, pikiran kritis soal lingkungan, desain istana negara, dan bahkan ada yang menuding rencana ini atas desakan dan demi kepentingan negara asing. Tudingan ini seolah menemui pembenarannya ketika usul pemindahan ibu kota terkesan dipaksakan di tengah situasi ekonomi bangsa yang belum stabil dan pandemi Covid-19 yang belum usai. Demi menjaga proses pembangunan bangsa tetap pada jalur dan tujuan semestinya, pikiran kritis itu memang perlu dirawat. Sebab, selama ini, tidak sedikit pembangunan infrastruktur justru menjadi beban dan bahkan berpotensi merugikan negara. Pemerintah harus mengambil pelajaran dari pembangunan infrastruktur yang sudah-sudah. Sebutlah jalan tol yang dijual, bandara yang beralih fungsi, atau pembangunan rel kereta api cepat yang akhirnya membebani APBN. Begitu pula dampak lingkungan yang terjadi. Rel kereta api Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan, misalnya, ditengarai menjadi penyebab banjir di dua Kabupaten, yaitu Pangkep dan Barru. Proyek monumental yang seringkali menjadi jualan pencapaian setiap rezim, seharusnya melalui perencanaan yang matang. Sebab, ambisi pembangunan tanpa perencanaan matang besar kemungkinan hanya menjadi beban dikemudian hari. Beban tersebut bukan hanya ditanggung pemerintah, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dalam mengawal IKN baru, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) memberikan sejumlah catatan kritis. Pertama, DPD RI sepakat dengan bentuk Pemerintahan Daerah Khusus. Namun, DPD belum dapat memahami istilah dan pengaturan otorita dalam UU IKN. DPD mengingatkan, otorita bukan bagian dari struktur pemerintahan yang dikenal dalam UUD 1945. Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 mengatur kepala pemerintah daerah terdiri atas gubernur untuk pemerintah provinsi, bupati/wali kota untuk pemerintah kabupaten/kota. DPD menilai bahwa penggunaan istilah otorita beserta pengaturannya tidak tepat diterapkan dalam bentuk pemerintahan daerah khusus ibu kota negara. Pemaksaan terhadap istilah dan pengaturan otorita adalah sikap melawan konstitusi. Kedua, terkait “Nusantara” sebagai nama ibu kota baru. DPD menghargai usul inisiatif pemerintah tersebut. Namun, DPD menilai belum ada penjelasan komprehensif terkait landasan sosiologis, filosofis dan historis yang menjadi dasar pemilihan frasa nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara. Nama Nusantara bahkan terasa aneh sebagai nama ibu kota, sebab Nusantara telah melekat dalam memori kolektif bangsa sebagai kawasan kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Ketiga,  DPD RI juga mengingatkan bahwa terkait rencana induk yang menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara belum dibahas secara komprehensif dalam forum tripartit. DPD RI juga memandang perlu mengingatkan pemerintah bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara merupakan pekerjaan besar bangsa Indonesia di tengah kondisi pandemi covid-19 yang masih membayangi. Banyak aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara. Antara lain, kepastian terhadap lahan yang akan digunakan tidak akan menimbulkan konflik pertanahan baik dengan Pemerintah Daerah maupun masyarakat (adat) yang ada di dalamnya, desain tata ruang wilayah yang jelas dan memperhatikan kepentingan serta aksesibilitas daerah-daerah penyangga, serta kejelasan dan kemampuan pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara baik yang bersumber dari APBN maupun non APBN. Pun demikian dengan kejelasan sistem dan struktur Pemerintahan DKI Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota Negara. Hal ini diperlukan adanya Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perlu dijelaskan pula pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset negara yang ada di Jakarta. Kita tahu, aset-aset pemerintah yang ada di Jakarta merupakan kekayaan negara.Pemindahan Ibu Kota Negara harus diiringi dengan penjelasan bagaimana aset tersebut dikelola dan dimanfaatkan. Gedung-gedung di Jakarta memiliki muatan histori yang kuat. Kalau kemudian terjadi tukar guling sebagaimana disebut Ekonom Senior Emil Salim, maka nilai histori itu dapat lenyap begitu saja. Contoh tukar guling dimaksud, adalah ketika swasta membangun Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di ibu kota baru dan kemudian memanfaatkan Gedung Kemenlu di Jakarta yang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Bukan tidak mungkin Gedung Pancasila dikomersialisasi menjadi mal atau bentuk-bentuk komersial lainnya. Hal teknis lainnya adalah kejelasan desain pemindahan kantor pemerintahan dan lembaga-lembaga negara serta Aparatur Sipil Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Negara yang baru. Belum lagi menyakut desain transisional penyelenggaraan pemerintahan untuk Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Daerah yang ditinggalkan dan pemerintahan baru di Ibu Kota Negara terutama yang terkait dengan administrasi pemerintahan, kepegawaian, pengelolaan dan pemanfaatan aset, kesiapan infrastruktur, dan suprastruktur. Di atas segalanya, pemerintah harus memprioritaskan keterlibatan masyarakat, masyarakat adat dan pemerintah daerah sekitar/daerah penyangga Ibu Kota Negara. Langkah tersebut tidak hanya sebagai bentuk penghormatan melainkan juga sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan masyarakat daerah dan pemerintahannya yang memiliki kewenangan sebagaimana yang diatur dalam Konstitusi. Pemindahan Ibu Kota Negara bukan sebatas membangun dan melakukan pemindahan infrastuktur kantor pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ini adalah masalah kompleks, menyangkut transformasi sistem kerja birokrasi pemerintahan, Sumber Daya Manusia, ekonomi dan lingkungan, dan sosial-budaya. Keseluruhannya harus pula memerhatikan Dampak Lingkungan dan Sumber Daya Hayati serta Geopolitik. Mengingat kompleksitas persoalan dan dampak buruk yang berpotensi muncul, DPD RI meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan dengan tidak tergesa-gesa, dan penuh kehati-hatian dalam setiap tahapan yang dilakukan. Sekali lagi, pemerintah harus belajar dari pembangunan infrastruktur yang berakhir mengecewakan. (*)

Anies Baswedan Capres Paket Komplit

Teringat Che Quevara pada kata-katanya, \"Mustahil menemukan watak revolusioner dalam diri seseorang, tanpa di dalamnya ada jiwa kemanusiaan\". Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari REVOLUSI dan kemanusiaan sangat sulit dipisahkan dalam diri seorang pemimpin. Anugerah Tuhan yang menginsyafi kesadaran manuisa itu. Selain berani melawan kedzoliman dan ketidakadilan, seiring sejalan dengan mentalitas itu, sikap teduh yang  dilingkupi kesantunan dan adab yang mulia juga menjadi faktor penting menggerakan kepemimpinan. Bagai musim panen, persiapan menyambut pilpres 2024 begitu meriah dan bergairah. Meski masih menyisakan waktu 2 tahun, semua konstestan mulai ancang-ancang dan ada juga yang sudah mencuri start. Gebyar pilpres 2024 menampilkan beragam eksistensi kandidat capres dengan pola kampanye mulai dari pembagian sembako, pemasangan baliho hingga kerja-kerja relawan dan tim sukses di darat dan udara. Kebanyakan capres yang manggung biasanya hanya muncul menjelang masa-masa mendekati pilpres saja. Capres sejenis ini dikenal publik sebagai capres pencitraan. Jarang terdengar kiprahnya dan hanya eksis menjelang pilpres. Capres yang mendekati rakyat jika ada maunya saja, tapi menghilang ditelan bumi saat terpilih dan dibutuhkan rakyat, seloroh kebanyakan orang. Namun ada juga Capres yang benar-benar menyediakan waktu, pikiran dan tenaganya sepanjang waktu untuk kebaikan negera dan bangsa. Tanpa proyeksi, agenda dan rekayasa politik bergumul dengan persoalan-persoalan rakyat keseharian. Capres yang seperti ini yang layak disebut memiliki komitmen dan  konsisten terhadap kondisi negara dan nasib rakyat. Karakter kepemimpinan yang demikian cenderung telah menjadi jiwa dan semangat capres yang langka dan sulit ditemukan. Dengan jejak rekam yang baik dan disukai, capres populis dan menjadi simbol keberpihakan kepada utamanya rakyat kecil. Tak diragukan akan mendapatkan banjir dukungan, empati dan loyalitas rakyat untuk memilihnya. Sepanjang sistem demokrasi liberal dan sekuler yang mengusung pemilu yang kapitalistik transaksional selama era reformasi di Indonesia. Selama itu pula pemilu mulai dari pilkada, pileg dan pilpres, akan sangat didominasi oleh oligarki. Dimana capres dan proses pemilu sudah dipesan dan bisa ditentukan hasilnya bahkan sebelum pemilu dilaksanakan. Terbukti beberapa pemilu dikuasai oleh para pemilik modal yang bisa  mewujud personal, rezim kekuasaan maupun korporasi borjuasi. Kenapa Harus Anies? Hampir 5 tahun ini, publik terus menyorot fenomena figur Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta yang paling sensasional namun bernas ini, belakangan banyak menuai perhatian dan dukungan publik. Tidak sedikit rakyat di daerah-daerah menyatakan sikap dam deklarasi dukungan terhadap Anies yang mungkin akan bertambah terus di seluruh Indonesia. Tentu saja banyak faktor yang melatarbelakangi sikap publik tersebut. Selain kualitas figur dan kinerja kepemimpinan birokrasi. Anies juga berhasil merebut kecintaan publik melalui ahlak yang terpuji dan kemampuam berinteraksi dengan keberagaman khalayak. Termasuk bagaimana menyikapi sikap kritis, hujatan dan pujian  dari pelbagai kalangan yang mampu direspon Anies dengan bijak. Begitu cakap dan berintegritas seorang Anies Baswedan, ia semakin kuat personifikasinya di mata rakyat, bukan hanya yang tinggal di Jakarta. Populeritas dan rasa keingintahuan publik terhadap Anies semakin meluas. Dalam jajak pendapat baik yang dilakukan secara metode survey yang ilmiah dan bertanggungjawab, maupun geliat masyarakat langsung di pelosok-pelosok kota dan pedesaan. Anies yang pernah menjadi Rektor Universitas Paramadina dan menteri pendidikan ini,   jauh melebihi capres-capres lainnya yang notabene memiliki infra struktur dan kelembagaan politik yang idealnya jauh lebih mumpuni. Berikut ini beberapa fakta dan realitas yang dipahami rakyat sekaligus membuat elektabilitas Anies terus menanjak. 1. Anies menjadi pemimpin melalui proses berjenjang dan membentuk struktur pengalaman yang menakjubkan. Selain memiliki trah kepahlawanan nasional, Anies juga sejak muda telah menunjukkan prestasi  dan terus bergumul dengan program-program kerakyatan. Salah satunya pernah mendirikan program Indonesia Mengajar. Salah satu aspek fundamental dalam membangun bangsa. Dari persfektif  ini, baik secara bibit, bobot dan bebet, maupun karya -karya yang telah dihasilkan. Membuktikan bahwa Anies bukanlah pemimpin abal-abal atau kaleng-kaleng. 2. Anies sejauh ini merupakan figur pemimpin yang bebas dan bersih dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Anies dalam catatan kepemimpinan dan menejemen birokrasi baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor  swasta tak pernah meninggalkan catatan hitam penyelewengan baik anggaran maupun jabatan atau kewenangan. Hal seperti ini menjadi pertimbangan paling prinsip dari kriteria kepemimpinan yang layak. Dibanding kompetitor lainnya, dalam soal KKN Anies  tak pernah menjadi bagian dari pembicaraan publik, kecuali oleh politisi-politisi kerdil dan busuk. Sementara capres  kompetitor lainnya, banyak dirundung dan dililit kasus-kasus besar yang belum ditindaklanjuti penanganan hukumnya. Kalaupun masih bisa berkelit, banyak yang tidak bisa terlepas dari anasir-anasir perilaku korupsi atau extra ordinary crime lainnya juga tak luput skandal perselingkuhan. 3. Dalam banyak kepemimpinan nasional baik dalam ranah legislatif, eksekutif dan yudikatif. Seorang Anies Baswedan menonjol dalam berperilaku akhlakul kharimah. Tingkat kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual yang tinggi dimiliki Anies. Mampu membuat Anies mampu menyalurkan pikiran, sikap dan tindakannya dengan kesantunan dan etika yang luar biasa. Anies mampu bekerja di bawah tekanan dan dalam situasi seburuk apapun. Ketenangannya juga bisa meredam emosi dan apalagi temperamental dalam menghadapi kondisi yang tidak sesuai harapan. Tidak seperti kebanyakan pejabat yang suka menjilat ke atas dan menginjak bawahan. Nyaris tak pernah terlihat, Anies Anies marah-marah atau memaki bahwahannya di depan banyak orang. Anies yang humanis dan familiar ini, begitu ramah dan hangat kepada siapapun. Terlebih kepada rakyat jelata yang tak berpunya dan bernasib kurang beruntung. Dari ketiga faktor paling menentukan dari sifat kepemimpinan yang dimiliki Anies. Menjadi logis dan rasional ketika melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan kepada Anies sebagai gubernur Jakarta dan peran-peran sosial politik lainnya. Secara terstruktur dan sistematik akan dapat dilakukan  Anies  lebih optimal. Karakter unggul yang ada pada Anies, secara eskalatif dan akumulatif akan menciptakan gaya kepemimpinan dan program pembangunan yang mampu menyelesaikan prolematika warga Jakarta dengan tidak mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial. Seperti yang sering disuarakan rakyat, betapa keadilan sosial dalam kehidupan sosial polituk, sosial ekonomi dan sosial hukum telah menjadi kebutuhan yang mendesak bagi warga Jakarta khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya. Lagi pula, bagaimana mungkin pemimpin itu bisa dibilang akan mampu membawa kesejahteraan dan kemakmuran untuk srluruh rakyat Indonesia, jikalau dia sendiri tak mampu berbuat adil. Maka keadilan sosial juga menjadi prioritas seorang Anies Baswedan  memajukan kotanya dan membahagiakan warganya. Oleh karena itu, tiada pemimpin yang mampu mengemban amanat penderitaan rakyat  kecuali dia lahir dari rahimnya rakyat. Ia hadir dibumi dari keringat dan darah persalinan rahimnya ibu pertiwi. Kenapa harus Anies?. Jawabannya ada  pada rakyat itu sendiri dan teruntuk para pemimpin-pemimpin agama dan politik yang mengunakan mata hatinya dan sebenar-benarnya mewakili rakyat. Semoga setiap mata hati dan jiwa seluruh rakyat Indonesia mampu melihat dan merasakan, meski sulit  dilihat dan dirasakan oleh sistim yang naif, pemimpin amanah itu tetaplah ada. Dekat dan selalu hadir ditengah-tengah rakyat. Dialah pemimpin rakyat yang sesungguhnya yang didukung rakyat. Seorang Anies Baswedan capres paket komplit. (*)