OPINI

Tak Cukup Kata-kata

Saat rezim telah berubah menjadi ancaman yang menebar kecemasan, ketakutan dan teror bagi rakyat, sesungguhnya hanya ada dua pilihan bagi rakyat: hidup tertindas atau bangkit melawan. Bertindak dengan kesadaran kritis dan ingin meraih kehidupan negara yang lebih baik. Atau  pasrah menerima keadaan sambil menyesali, menggerutu di sana-sini, atau sekadar menampilkan kegarangan di media sosial. Segelintir yang mau turun ke jalan, sebagian besar lainnya tak peduli dan apatis sembari menelan mentah-mentah keterpurukannya juga. \"People Power\" tunduk oleh ancaman tergusur dari zona nyaman dan kriminalisasi atau juga ancaman nyawa. Rezim kekuasaan terus digdaya seiring kematian massal perlawanan dan maraknya kelahiran penghianat bangsa.                  Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari PERLAKUAN kepulangan TKI ke negerinya sendiri, sungguh pedih dan menyayat hati. Birokrasi prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soetta, benar-benar melengkapi praktik-praktik eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa. Buruh migrain yang tidak jelas bagaimana nasibnya selama bekerja di negera lain, kini harus menjadi warga negara asing di negerinya sendiri. Entah karena begitu rendah dan hinanya para TKI ini, atau betapa terlalu mulia dan agungnya para penguasa di negeri Pancasila. Ramah dan hangat menyambut kedatangan TKA, namun bengis menerima kepulangan TKI. Rezim benar-benar diragukan kemanusiaannya. Atau memang hanya sekadar wujudnya yang manusia.Hal-hal seperti ini menjadi pemandangan keseharian. Di negeri yang katanya menjunjung adab ketimuran dan sarat religiusitas, belakangan melakukan reposisi sistem secara cepat dan masif. Menjungkirbalikkan semua realitas ideal. Ada yang tergantikan dan ada yang bertukar posisi. Keladziman telah hilang dari kebiasaan yang ada selama ini. Seperti berpindahnya kutub utara ke kutub selatan dan atau sebaliknya. Membuat semua hukum menjadi serba subhat. Mengubur Pancasila dan UUD 1945 sedalam-dalamnya.Nilai-nilai dikalahkan oleh materi dan kebendaan dunia lainnya. Kebenaran semakin tersudut dan tergeser oleh penyimpangan. Kesejahteran seperti digembok oleh segelintir orang dan kelompok dalam tampilan oligarki dan borjuasi korporasi. Keadilan menjadi hak veto dan hanya versi penguasa. Rakyat kini hidup dalam selimut penyesatan dan distorsi yang membuat sesak nafas, pikiran, dan kesadaran.Meyakini Tujuan dan Risiko PerjuanganMenghadapi kekuasaan yang mengabaikan dan tak takut lagi pada Tuhan, seharusnya membuka mata rakyat bahwa rezim itu cenderung telah bersekutu dengan iblis. Ia seperti  penjelmaan dari Firaun, Namrud, dan semua pemimpin-pemimpin dzolim masa lampau. Suasana kejahatan dan kebiadaban seakan menunggu kemunculan \'reneisans\", pada masa-masa kegelapan di era kekinian. Begitu absolutnya kekuasaan manusia atas manusia yang lain. Merendahkan peradaban manusia seperti jaman jahiliyah, saat manusia belum mengenal dan mengakui keberadaan Sang Pencipta sejati.Betapa pun kesombongan dan keangkuhan manusia pada sesamanya. Sejarah menjelaskan bahwa ada kekuasaan Tuhan yang jauh di atas kekuasaan manusia. Tatkala manusia sudah berlebihan dan melampaui batas. Maka cepat atau lambat akan berlaku hukum dan  azab Sang Ilahi. Kekuasaan dan kebesaran Tuhan akan mewujud pada kekuatan alam dan juga pada orang-orang yang teguh dan istiqomah di jalan kebenaran.Rakyat Indonesia sudah selayaknya belajar pada sejarahnya sendiri. Betapa perjuangan itu sangat perih. Membutuhkan lebih dari sekadar kerja keras, tujuan kebaikan-kebaikan itu mestilah ditebus dengan pengorbanan. Belajar dari pengorbanan para syuhada dan pahlawan. Menjadi keinsyafan bagi semua pihak, bahwasanya berjuang menegakkan amar maruf nahi munkar itu seperti menggenggam bara api. Semakin digenggam, semakin dahsyat panasnya dan membakar. Ketulusan dan keikhlasan pejuang itu dituangkan dalam cucuran keringat, darah, dan jiwa mereka. Tak terbantahkan lagi, kemerdekaan Indonesia dan upaya mempertahankan NKRI selalu disusun dan dirangkai oleh semangat pengorbanan.Kini, usai lampau seruan jihad para ulama ditambah pidato Bung Karno yang penuh agitasi dan propaganda atau orasi Bung Tomo yang membakar revolusi dalam mengusir penjajah, Indonesia tak cukup lagi hanya dengan sekadar kata-kata untuk menyelamatkan negara dan bangsa ini. Rakyat tak boleh lagi larut pada syair \"Kuasanya Kerongkongan\" dari Pramoedya Ananta Toer dan \"Dari Lidah Berawal Kemerdekaan\" oleh A.D. Donggo.Gerakan menyelamatkan Indonesia dari cengkeraman oligarki serta sekulerisasi dan liberalisasi oleh kapitalisme barat maupun komunis, tidak cukup hanya dihadapi dengan cuitan dan chating-an di media sosial. Turun ke jalan secara massif dan massal mutlak dibutuhkan. Seperti \"kita harus turun ke jalan, robohkan setan yang berdiri mengangkang\" lirik Bongkar Iwan Fals yang sudah mulai sendu suaranya.Seperti kata para sufi, Al Quran adalah kalam Illahi yang Agung. Kitabnya bak cerita sejarah yang begitu puitis dan sarat keindahan sastra tak tertandingi. Tapi  wahyu itu bukan sekadar guratan kata-kata. Ia mengandung makna kebenaran yang hakiki, penuh hikmah dan menunggu tindakan nyata untuk mewujudkannya. Bukan sekadar kata-kata. (*)

Ilhan Omar dan Masa Depan Habib Rizieq

Persoalannya adalah kemudian New York Post, milik Rupert Murdoch, memprovokasi pernyataan Omar dengan headline berjudul \"Some people did something\", di mana Omar dianggap membelokkan definisi teroris yang membomb WTC, membunuh hampir 3000 orang dengan istilah \"some people\". Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Presidium KAMI TERORIS itu adalah soal definisi. Itu kata saya pada seorang tahanan di penjara Bareskrim, ketika saya dengannya berdialog soal teroris. Dia adalah seorang perwira polisi anti-teroris, dengan pangkat Kombes, yang di penjara karena tuduhan mengolok-olok Kapolri. Pernyataan saya itu terkait keinginan tahuan dia mengapa aku begitu menghormati Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, organisasi FPI mempunyai kaitan dengan radikalisme dan cenderung mempunyai kaitan dengan gerakan teroris. Saya mengatakan padanya semakin kita banyak membaca buku, semakin luas pengetahuan kita, maka spektrum berpikir kita akan mampu menjelaskan tentang teroris lebih baik lagi. Namun, dia bertahan bahwa dia mempunyai pandangan baku dan tata kerja operasional baku untuk mengetahui tentang teroris atau bukan. Ilhan Omar adalah petarung tangguh dalam pendefinisian teroris ini. Dia adalah anggota  DPR Amerika Serikat, dari partai demokrat, seorang perempuan muslim berkulit hitam, yang paling populer belakangan ini. Pada April tahun 2019, Omar mengatakan, \"CAIR was founded after 9/11 because they recognized that some people did something and that all of us were starting to lose access to our civil liberties.\" Dalam pernyataan utuh Omar mengekpresikan kekecewaan atas diskriminasi terhadap orang-orang Islam di Amerika dan seluruh dunia atas peristiwa 9/11 . Persoalannya adalah kemudian New York Post, milik Rupert Murdoch, memprovokasi pernyataan Omar dengan headline berjudul \"Some people did something\", di mana Omar dianggap membelokkan definisi teroris yang membomb WTC, membunuh hampir 3000 orang dengan istilah \"some people\". Provokasi ini menggetarkan seluruh elit politik Amerika, baik kubu demokrat maupun republik. Bahkan, seorang lelaki ditangkap polisi karena mengancam akan membunuh Omar, terkait hal itu. Organisasi lobby Jahudi Amerika (AIPAC) adalah musuh besar Omar. Pada bulan Juni 2021 Omar, sebagai anggota DPR yang bermitra dengan Menteri Luar Negeri, mengatakan kepada Blinken, dalam suatu rapat, agar melakukan cara yang adil dalam melihat korban kekerasan, baik yang dilakukan Amerika, Israel, Taliban dan Hamas. AIPAC membayar FB dan beberapa media untuk menyerang Omar. Menurut mereka, Omar tidak boleh menyamakan organisasi teroris, seperti HAMAS dan Taliban dengan negara seperti Amerika dan Israel. Pro-kontra soal ini pun membuat Omar mengalami tekanan dan ancaman. Bahkan, AIPAC menuduh Omar bagian dari pasukan teroris. Namun, Omar sekali lagi adalah perempuan yang tangguh. Dia adalah perempuan hitam Somalia yang terlunta-lunta selama 5 tahun sebagai pengungsi di Kenya, ketika umurnya 7 tahun. Tahun 1995, keluarganya berhasil masuk sebagai imigran ke Amerika. Tahun 2018 dia terpilih sebagai perempuan pertama yang memakai jilbab di DPR Amerika, yang membuat DPR harus menghapus aturan sepanjang 181 tahun, yang tidak membolehkan wanita berkerudung. Tahun 2018-sekarang Omar bertarung untuk pendefinisian ulang tentang terorisme. Menurutnya yang ada saat ini bukan terorisme melainkan kebencian terhadap Islam (Islamophobia). Omar sukses. Keberhasilan Omar 8 hari lalu adalah menggolkan UU Anti Islamophobia. UU ini telah disetujui DPR Amerika dan tinggal minta persetujuan Senat. Tentu saja kita harus menunggu, tapi setidaknya semua jajaran Partai Demokrat, termasuk Presiden Biden menyetujui gerakan Omar ini. Yakni menghancurkan kekuatan anti Islam di Amerika dan di seluruh dunia. Jika senat menyetujui, itu akan berimplikasi lebih dahsyat lagi, sebab akan ada unit anti Islamophobia di kementerian luar negeri mereka, yang akan mengawasi praktek kebencian pada Islam, di seluruh dunia. Apa hubungannya UU Anti Islamophobia ini dengan Habib Rizieq? Hubungan ini sangatlah jelas. Sudah puluhan tahun Amerika mengendalikan isu terorisme. Dengan sponsor yang besar, seluruh dunia Islam di teror dengan stigma teroris. Amerika telah menggelontorkan dana ke seluruh lembaga di berbagai penjuru dunia dengan tema deradikalisasi. Untuk kepentingan hegemoni dan dominasi, Amerika menciptakan terorisme dan sekaligus anti terorisme. Bahkan, Donald Trump menuduh Hillary Clinton, dalam kampanyenya dahulu, sebagai pencipta ISIS. Dalam era Biden ini, mungkin karena perubahan orientasi Amerika ke Indo-Pasifik, dan bersaing dengan Peking, Amerika melihat Islam harus dirangkul. Dalam situasi seperti ini, maka peluang Habib Rizieq untuk menjelaskan kisahnya dan organisasinya kepada Amerika, setidaknya via Ilhan Omar, dapat mengklarifikasi bahwa dia bukan bagian dari permusuhan Amerika dan sekutunya. Hal ini penting agar, khususnya, konteks perjuangan Habib Rizieq dipetakan kembali sebagai \"civil society\", yang berbasis Islam. Bukan sebuah gerakan fanatisme buta, seperti yang distigmakan selama ini. Perlu ditambahkan pula, kehadiran dan pesan Menteri Luar Negeri Amerika, dalam pidatonya seminggu lalu di Universitas Indonesia, sangatlah jelas, bahwa Amerika akan bersekutu baik dalam hubungan antara negara maupun antar masyarakat, sepanjang usaha untuk membangun kehidupan masyarakat yang adil, bebas, demokrasi dan peduli lingkungan hidup di Indo-Pasifik. Habib Rizieq harus memanfaatkan pesan Ilhan Omar dan Blinken ini, agar kehadiran dia sebagai tokoh Islam bukan hanya keluar dari benturan tuduhan radikal, tapi bisa menjadikannya sebagai tokoh Islam kelas dunia. Pemanfaatan momentum ini bukan berarti tunduk pada reorientasi politik Amerika terhadap Islam. Memanfaatkan adalah sebuah strategi saja. Karena baru kali ini ada peluang mencairkan hubungan Islam dan barat, khususnya Islam ala Habib Rizieq. Baru kali ini pula seorang wanita berdarah Yaman dari ibunya, Ilhan Omar, berhasil mempengaruhi seluruh Amerika tentang redefinisi terorisme. (*)

Kebangsaan dan Kebhinekaan

  Mengangkat tema Kebangsaan dan Kebinekaan adalah cara Wahdah Islamiyah mensyukuri proses kebangsaan dan kebersamaan sebagai anugerah. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI KEBANGSAAN dan kebhinekaan. Dua kata yang disodorkan panitia pelaksana Muktamar IV Wahdah Islamiyah sebagai tema diskusi kita ini memang harus terus digaungkan. Argumen di belakangnya adalah tentang kesatuan dalam keberagaman, keutuhan negeri, dan semangat nasionalisme. Sejak jaman kemerdekaan, slogan-slogan kebangsaan, kebhinekaan, dan sejenisnya tak pernah kering menyertai perjalanan sejarah bangsa. Namun, hari-hari belakangan penggunaannya terasa semakin lentur. Satu saat slogan-slogan itu dipidatokan dengan mulia sebagai identitas keindonesiaan sekaligus cara kita merawat negeri, namun di saat yang bersamaan slogan yang sama dipakai membungkam kelompok yang dipandang berseberangan. Kita merasakan, misalnya, pekik slogan “NKRI harga mati” hari-hari belakangan seolah menjadi milik kelompok tertentu. Slogan ini tidak hanya digunakan untuk menonjolkan kelompoknya, tapi juga dijadikan senjata mendiskreditkan kelompok lainnya. Begitulah, politik identitas bisa dilekatkan pada apa saja, ya suku, agama, ras, atau bahkan mengakumulasi slogan-slogan kebangsaan secara karet. Seseorang bisa menuding kelompok lain menggunakan politik identitas, sementara di saat yang bersamaan, yang bersangkutan sendiri justru melakukannya dengan mengkapitalisasi dan menempatkan slogan kebangsaan secara keliru. Indikasinya sederhana. Slogan-slogan kebangsaan seringkali lalu lalang di linimasa media sosial. Slogan ini acapkalai dipakai untuk mempertentangkan isu agama atau (tuduhan) politik identitas berbasis agama dengan isu budaya atau nasionalisme. Ada kesan kedua isu ini tak akur. Padahal, sebaliknya, mereka yang mendalami agama dapat dipastikan mencintai negerinya sepenuh hati karena agama mengajarkan hal tersebut. Sebaliknya, mengaplikasi Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa tentu melaksanakan sila pertama dengan baik. Namun, pertentangan demi pertentangan seolah-olah dibiarkan tumbuh dan berkembang liar. Ada indikasi malah dirawat oleh jawara-jawara politik untuk kepentingan tertentu. Indikasi ini muncul bila melihat keberadaan buzzer yang demikian bebas mengumbar ujaran kebencian. Jelas, situasi ini berbahaya bagi proses berbangsa dan berbhineka kita. Mengapa berbahaya? Pertama, perbincangan di media sosial berpotensi mengonstruksi pemahaman publik terhadap tema tertentu. Kita tahu, media sosial tidak hanya menggeser peran media konvensional sebagai sumber informasi, tetapi juga menjadi wahana interaktif para netizen. Bila slogan-slogan (baik kebangsaan, agama, budaya atau slogan apapun) diklaim dan dipersepsikan keliru, maka pelan tapi pasti akan memunculkan persepsi publik yang keliru pula. Kedua, membiarkan perseturuan terus bertumbuh membuat fokus kita terhadap persoalan riil bangsa menjadi buyar. Debat yang hanya menghasilkan kegaduhan umumnya mengalihkan perhatian, di tengah utang yang menumpuk, pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran, penegakan hukum yang tidak berkeadilan, ekonomi yang semakin sulit, kesenjangan yang melebar, oligarki yang semakin menjadi-jadi, dan kohesivitas sosial semakin merenggang. Sebagai bangsa, kita semakin rapuh. Setiap orang atau kelompok tampak semakin agresif memperlihatkan posisi politiknya. Perbedaan pendapat atau pilihan politik semakin menajamkan polarisasi. Anak bangsa asyik saling menyalahkan sementara negara luar tak henti mengintai Indonesia dengan aneka kepentingannya. Demokrasi meniscayakan perbedaan pendapat. Tetapi politik telah merusak cara bangsa ini berbeda pendapat.  Nafsu mengambil alih kuasa atau mempertahankan kekuasaan telah mengkapitalisasi publik untuk terus berseberangan, sementara insting memburu rente sejumlah oknum tak surut di tengah situasi sulit pandemic Covid-19. Tujuh tahun belakangan kita hidup dalam situasi mengkhawatirkan. Terasa sekali, bangsa semakin rapuh. Kita berdoa segera terjadi perubahan mendasar. Perlu kerja keras bersama, apalagi isu Pemilu 2024 mulai menghangat. *** Indonesia butuh keteladanan. Tetapi, pada bagian ini pula bumi pertiwi kering. Pidato-pidato kebangsaan dilakukan di sana-sini, namun di waktu yang sama nilai-nilai kebangsaan dibiarkan terinjak oleh saling hasut, saling lapor, hukum yang tidak adil, demokrasi yang terkangkangi, dan seterusnya. Sejatinya, keteladanan harus dimunculkan oleh semua pihak, terutama oleh pemimpin dan para tokoh bangsa. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan harus berkeadilan sosial. Namun, terlalu banyak contoh yang membuat kita harus kecele. Urusan kerumunan di tengah pandemi misalnya. Tidak sedikit warga negara diseret ke ranah hukum karena soal kerumunan. Namun, hal yang sama sepertinya tidak berlaku untuk semua orang. Bahkan Presiden Jokowi sendiri diduga telah menimbulkan kerumunan di beberapa tempat. Pun ketika anak dan mantu presiden mencalonkan diri. Atau ketika sejumlah Menteri berbisnis PCR. Salahkah? Tidak. Tetapi secara etika ada yang janggal di sana. Secara etika, itu tidak bijak dan tidak menunjukkan keteladanan yang baik. Ini sama halnya dengan memberikan hadiah ke rakyat dengan cara melempar. Tidak melanggar hukum, namun juga tidak etis. Negeri tanpa sosok teladan mengindikasikan adanya krisis kepemimpinan yang akut. Padahal, negeri ini bukannya tidak punya (calon) pemimpin teladan. Kita punya banyak stok. Namun, banyak hal yang membuat mereka tidak muncul ke permukaan. Salah satunya disebabkan oleh sistem dan cara kita meramu aturan dalam memilih pemimpin, khususnya pemimpin nasional. Untuk maju menjadi presiden, seorang kandidat harus melalui partai. Sedangkan untuk mengusung satu pasang kandidat Capres dan Cawapres, partai politik harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen. Artinya, Parpol dapat mengajukan Capres-Cawapres jika memperoleh 20% kursi di DPR atau 25% dari suara sah nasional pada Pemilu DPR sebelumnya. Syarat itu sangat berat. Saking beratnya, sampai-sampai tak ada Parpol yang saat ini mampu mengusung pasangan kandidat presiden secara mandiri. PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR saja hanya berjumlah 128 kursi atau 19,33 persen. Jadi, apapun parpolnya, harus membentuk koalisi atau gabungan parpol. Namun, masalahnya bukan di sana. Masalahnya presidential threshold membuka peluang bagi elit politik tanah air untuk mengatur siapa yang bakal bertarung dalam pemilihan presiden. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan untuk menciptakan calon tunggal. Soal atur-mengatur ini, Fahri Hamzah pernah menyindir lewat cuitannya. \"PT 20 persen mempermudah elite mengatur sandiwara pemilu, supaya siapa pun yang menang ya dia-dia juga. Rakyat berantem beneran. Sampai sekarang belum kelar. Sementara dia berantem pura-pura ternyata\". Jika oligarki dapat menentukan kandidat capres-cawapres melalui PT, maka itu berarti calon pemimpin yang benar-benar unggulan berpotensi tidak mendapat tiket sehingga tidak muncul ke permukaan. Musababnya bisa banyak hal. Ya fulus, kedekatan politik, dan sebagainya. Manfaat dan mudharat PT itu telah banyak dianalisa dan telah menjadi diskursus berpuluh tahun, sehingga dengan mudah kita temui di media massa. Saya sendiri telah beberapa kali menulis soal ini. Kini, yang mendesak dilakukan adalah mencari jalan keluar. Secara hukum, menggugat ke MK adalah solusi paling popular. Namun, ada solusi lain bila Presiden menginginkan. Presiden bisa berinisiatif menerbitkan Perppu, sebagaimana tuntutan Ketua Dewan Kehormatan petinggi Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Memang, dilemanya cukup ruwet. Perppu menuntut “kegentingan yang memaksa” sehingga debat soal indikator situasi genting dipastikan akan alot. Lagi pula, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sering menyatakan bahwa Jokowi adalah petugas partai. Sementara PDIP sendiri menolak dihapuskannya presidential threshold. Kolega saya di Badan Pengkajian MPR RI politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno bahkan memandang angka ambang batas pencalonan presiden idealnya 30 persen, lebih tinggi 10 persen dari yang berlaku saat ini. Bila Perppu tidak memungkinkan, solusi lainnya bisa diinisiasi DPR. Namun, agaknya sulit berharap lebih ketika PT telah membuai dan membuat nyaman partai-partai besar. Saking sulitnya, Anggota DPR sendiri bahkan menyerukan agar masyarakat sipil, pers, hingga mahasiswa ramai-ramai mengepung senayan. Seruan ini diajukan oleh Fadli Zon. Kita tentu tidak ingin negeri ini gaduh berkepanjangan. Tetapi, bisa dipastikan pula bahwa kita juga tidak ingin membiarkan aturan yang nyata-nyata mengangkangi demokrasi menjadi kenikmatan segelintir kelompok, dan di saat yang sama menginjak-injak hak warga negara lain. Konstitusi menjamin setiap warga negara berhak dipilih dan memilih, serta bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Lalu apa solusinya? Mantan Pimpinan DPD Laode Ida beberapa saat lalu menuliskan gagasan jalan tengah di salah satu media. Menurut Laode, aspirasi PT tidak realistis bila dikaitkan dengan representasi politik di Indonesia. Mengapa? Karena Parpol yang tidak memiliki kursi di parlemen dipandang tidak legitimat mengusung pasangan calon presiden. Laode lalu mengusulkan agar, pertama, parpol yang masuk parliamentary threshold otomatis sudah memiliki legitimasi hukum dan legitimasi rakyat untuk mengusung Capres. Kedua, dengan melihat basis dukungan fraksi di MPR yang berarti DPD sebagai salah satu fraksi di MPR pantas dan legitimat untuk mengusung Capres/Cawapres. Bahkan sebagai Fraksi terbesar di MPR RI. Gagasan itu cukup rasional dan menarik didiskusikan. Namun, semakin aspiratif penyelenggaraan pemilu, tentu akan semakin berkualitas. Oleh karena itu, perlu upaya membuka saluran seluas-luasnya bagi partisipasi anak bangsa yang merasa punya kemampuan memimpin negeri. Dalam perspektif itu, selain opsi Capres/Cawapres dari fraksi-fraksi di MPR (DPR dan DPD), layak dipertimbangkan opsi tambahan ketiga yakni  Capres/Cawapres Independen. Capres Independen memungkinkan warga bangsa yang merasa siap dan mampu memimpin negeri mendapatkan salurannya. Hal-hal teknis menyangkut kualifikasi, syarat, dan ketentuannya bisa dibicarakan dan diperketat melalui aturan perundangan. Bobotnya tentu harus sebanding dengan mereka yang maju melalui fraksi di MPR. Capres independen meluaskan partisipasi politik rakyat dalam Pemilu. Capres independent bukan hal tabu, sebab dalam pemilihan kepala daerah, keabsahan calon kepala daerah independen telah kita sepakati. Lalu, kenapa tidak untuk  kontestasi kepemimpinan nasional? Bukankah substansinya sama? Oleh karena itu, kita membutuhkan dukungan rakyat agar perluasan rekrutmen calon pemimpin nasional dapat dilakukan. Proses kebangsaan dan kebhinekaan dapat kita perkuat salah satunya dengan memilih pemimpin terbaik.

DPR Tukang Stempel

By M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan Di masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, kedudukan DPR boleh dikatakan lemah. Praktis DPR hanya mengikuti kemauan eksekutif. Predikatnya adalah tukang bubuh cap stempel atas berbagai usulan Pemerintah. Dua partai politik dan satu golongan karya tidak sulit untuk dikendalikan.  Posisi politik DPR di bawah Pemerintahan Jokowi ternyata sama saja. Meski partai politik lebih dari tiga tetap saja terkooptasi oleh eksekutif melalui pola koalisi. Diawali sejak adanya koalisi partai politik untuk dukungan Capres. Setelah terpilih maka ketergantungan partai koalisi kepada Presiden menjadi sangat besar. Transaksi bergeser menjadi aneksasi.  RUU penting yang diajukan oleh Pemerintah tanpa ada perlawanan berarti cepat mendapat persetujuan DPR. Begitu juga dengan Perppu yang praktis tidak ada satupun ditolak, artinya Sidang Paripurna DPR menyetujui Perppu menjadi Undang-Undang.  Perppu Ormas sebagai dasar pembubaran HTI diketuk mudah DPR jadi UU, begitu pula Perppu kebiri, Perppu pimpinan KPK, Perppu informasi akses keuangan, dan Perppu dana pandemi. Yang terakhir ini dikoreksi oleh MK. Perppu tanpa \"genting dan memaksa\"  distempel enteng oleh DPR.  Di tingkat RUU ajuan Pemerintah menjadi UU juga tanpa perdebatan alot apalagi sampai ada \"walk out\" di DPR padahal bagi publik RUU itu kontroversial. Sebagai contoh UU Minerba yang dinilai \"perampokan\" sumber daya alam dan UU Cipta Kerja yang berpihak kepada pengusaha. MK membatalkan dengan syarat. Ada pula RUU inisiatif DPR yang mudah diraba tak lain sebagai \"titipan\" kepentingan Pemerintah seperti RUU Revisi KPK. KPK yang dimandulkan oleh peran besar Dewan Pengawas bentukan Presiden.  Kini DPR siap siap untuk membubuhkan stempel pada RUU IKN yang lebih bernuansa kepentingan Pemerintah ketimbang aspirasi rakyat. Perpindahan Ibu kota Negara yang \"dipaksakan\" ini diprediksi akan disetujui DPR dengan penjaringan aspirasi basa basi.  DPR dikritik publik telah terkooptasi. Puan Maharani dari Fraksi PDIP memimpin Dewan bagai dirigen orkestra dalam menyanyikan lagu berjudul \"setujuuu\". Memang ada satu dua anggota DPR yang kritis, demikian juga Fraksi, hanya saja suara kritis itu tenggelam oleh suara keras dan gempitanya koalisi \"setujuuu\". Belum lagi dengan dimatikannya mikrofon anggota Dewan yang melakukan interupsi.  Rasanya DPR saat ini sedang dimatikan. 

AH dan Pejabat Bejat Lainnya, Kapan Mundur?

Sepertinya Tuhan sedang menelanjangi semua perilaku menyimpang kekuasaan. Bukan hanya korupsi, eksploitasi sumber daya alam, gunungan utang serta keragaman kejahatan institusional dan konstitusional lainnya. Heboh perselingkuhan seorang menteri berinisial AH yang juga ketua umum partai politik besar itu, meyakinkan rakyat, bahwasanya semakin rusak peradaban di negeri Pancasila ini. Oleh Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari AGAMA diintimidasi, harta dan jabatan dioligarki, perempuanpun dikangkangi. Kasus asmara terlarang capres itu, seakan menjadi representasi dari perselingkuhan gelap para pejabat senasional. Bagai \"a smooth criminal\" lantunan mendiang Michael Jackson, kini terlihat kasar pada aparatur penyelenggara negara. Pemimpin itu harusnya menampilkan kemuliaan. Amanat yang diemban di pundaknya, selayaknya menuntunnya mewujudkan kebahagiaan rakyat. Setiap pikiran, ucapan dan tindakannya selalu mengedepankan kebaikan, menegakkan kebenaran dan membangun ruang keadilan seluas-luasnya. Bukan sekadar citra, fakta seorang pemimpin itu semaksimal mungkin menghindari perbuatan tercela, hina, dan berakibat buruk bagi kehidupan rakyatnya.  Di beberapa negara yang bahkan dianggap liberal dan sekuler sekalipun, soal-soal profesionalitas, disiplin, dan etika tetap dijunjung tinggi. Penegakan hukum, begitu diikuti oleh tanggungjawab pejabat dan para pemangku kepentingan publik lainnya. Moralitas dan rasa malu, begitu menyelimuti keseharian aktivitas penyelenggaran badan usaha dan pemerintahan.  Negara pun komitmen dan konsisten menjaga kewibawaan hukum dengan cara menindak tegas dan memberi sanksi seberat-beratnya para pelanggar hukum terlebih di kalangan pejabat negara. Mundur dari jabatan, melakukan bunuh diri dan atau mendapatkan hukuman mati, telah menjadi kebiasaan bagi pelaku dan yang dilakukan institusi hukum di beberapa negara terhadap  kejahatan berat. Kenyataan itu menegaskan tidak hanya telah berlangsungnya supremasi hukum semata. Lebih dari itu, ada sikap ksatria yang menunjukkan mentalitas menjunjung harga diri dan martabat seseorang dalam menerima ganjaran ekstrim sekalipun usai melakukan perbuatan jahat atau tercela dalam pandangan hukum dan sosial. Jepang, Cina dll., memang bukanlah negara Indonesia. Bangsa-bangsa seperti mereka memang bukan berideologi Pancasila. Mereka penganut  kapitalisme, komunisme, negara dengan atheisme dan polytheisme. Tapi mereka sangat menjunjung tradisi dan kebudayaan mereka. Mereka kuat menjaga nilai-nilai dan keyakinan mereka. Memajukan rakyatnya dan gigih menghindari kemunduran negara bangsanya. Kesadaran pada hak dan kewajiban rakyatnya mendorong pemerintahnya tegas, menegakkan hukum kepada pelaku-pelaku kejahatan susila, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya. NKRI, sepertinya tak berdaya. Semua kejahatan yang melingkupi proses penyelenggaraan negara. Dibiarkan dan tak ubahnya sebuah keladziman dan serba permisif. Mungkin karena distorsi kebijakan dan penghianatan terhadap rakyat, bangsa dan negara. Memang telah menjadi cermin nasional ketiadaan norma, hukum dan keberadaban di negeri ini. Oligarki dalam wajah korupsi, kejahatan kemanusiaan dan pelbagai konspirasi kebiadaban lainnya telah menjadi trendy dan gaya hidup. Hilang harga diri, martabat dan rasa memiliki kemaluan. Akankah menjadikannya tetap pantas disebut sebagai manusia. Perselingkuhan dalam harta, jabatan dan wanita. Masihkah akan terus dibiarkan berlangsung selamanya? AH bersama gerombolan pejabat bejat lainnya, masihkah punya kehormatan bagi diri dan keluarga, bagi negara bangsa dan agama? Kalau masih punya kemaluan, kapan mundur? (*)

Revolusi Monyet

Oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERITA lucu tapi mengenaskan ketika anjing-anjing mati dibunuh kumpulan monyet yang marah karena anak seekor monyet mati digigit anjing. Peristiwanya di sejumlah desa Majalgaon dekat Lavool Distrik Maharashtra. Tidak tanggung tanggung 250 anjing mati dibantai.  \"Penguasa\" anjing-anjing yang merasa monyet \"tidak ada apa-apanya\" menganiaya anak primata itu hingga mati. Rupanya menganggap enteng dan sok kuasa itu berakibat fatal. Pembalasan monyet sangat brutal. Anjing-anjing ditangkap dan dibawa ke atas pohon dan bangunan tinggi, lalu dilempar ke bawah. Tentu mati. Tidak tersisa satu anjing pun di desa itu yang hidup.  Manusia yang mencoba melindungi anjing peliharaan dari amuk monyet juga tidak berhasil bahkan ikut terluka. Anak sekolah dikejar monyet, bahkan kampung penduduk juga diserang. Monyet itu serius melakukan balas dendam. Revolusi monyet.  Dunia hewan ini penting untuk menjadi pelajaran. Membunuh bayi monyet itu melanggar HAM, Hak Asasi Monyet. Membangunkan solidaritas komunitas monyet. Anjing dan para pemeliharanya tentu kaget atas perlawanan revolusioner ini.  Penguasa arogan di mana pun apalagi yang gemar membunuh tanpa rasa salah akan berhadapan dengan perlawanan rakyat. Catatan sejarah tentang revolusi yang terjadi di berbagai belahan dunia berbasis pada arogansi dan otorirarian. Rakyat yang merasa tertindas,  terpinggirkan, dan tidak berdaya.  Ketika momentum tiba, maka perubahan itupun terjadi.  Dalam film \"Rise of the Planet of the Apes\" tergambar sebuah revolusi monyet. Caesar yang awal dipelihara manusia kemudian \"dihukum\" untuk kembali ke habitat primata nya. Ia memimpin pemberontakan kepada manusia yang mengungkungnya. Keluar dari kandang dan membuat aksi merusak. Polisi yang mengepung di jembatan dibuat porak poranda.  Ketika merasa dikekang, dibelenggu kebebasan, dipermalukan lewat perilaku manusia yang sewenang-wenang, pemberontakan itu terjadi. Ketakutan dalam diri Caesar dalam sekejap berubah menjadi keberanian dan kekuatan yang mengerikan.  Tagline film cukup menarik \"evolution become revolution\". Kekuatan bersahabat kemudian menjadi menindas dan mengalienasi berubah menjadi sebuah pemberontakan. Revolusi monyet.  Anjing anjing \"penguasa\" dan peliharaan tidak boleh menganggap enteng monyet. Kelak mereka akan dibawa ke tempat tinggi lalu dilempar ke bawah. Mati.  India telah memberi pelajaran. 

Refleksi Akhir Tahun 2021: Konstitusi yang Diingkari, Petaka yang Menghampiri

Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya SEBAGAI manusia yang dilahirkan oleh sepasang ayah dan ibu di Republik ini, kita adalah warga negara yang memiliki hak-hak yang dijamin oleh konstitusi. Seperti halalnya ayah ibu kita hidup di negeri ini, halal juga kita hidup di sini, Rumah Kita. Tidak ada satu setanpun yang boleh mengusir kita dari negeri ini tanpa alasan yang konstitusional. Setiap bullying soal pergi dari negeri ini harus dijawab dengan gundhulmu amoh.  Adalah tugas pemerintah yang diberi amanah, melalui konstitusi pula, oleh negara untuk menjamin pemenuhan hak-hak kita itu setelah sekian lama dirampas oleh penjajah. Konstitusi itu adalah pernyataan kemerdekaan bangsa ini. Tanpa konstitusi itu pelindung kita itu maka kehidupan kita sebagai warga negara akan jatuh sebagai budak. Pemerintah boleh saja mengatakan telah menghabiskan banyak anggaran, bahkan dengan berhutang Triliunan Rupiah, tapi tetap saja pemerintah harus mempertanggungjawabkan penggunaannya untuk membebaskan kita dari perbudakan. Pemerintah, atas amanah konstitusi, memiliki hampir semua sumberdaya. Dan, itu cukup jika dikelola dengan benar. Tapi, saat pemerintah berganti, datang dan pergi, ternyata tidak banyak pemerintah yang memiliki kesanggupan dan kompetensi teknis dan moral untuk melaksanakan amanah konstitusi itu, yaitu membebaskan warga negara dari perbudakan, kelaparan, keyatiman tanpa perlindungan, dan kemiskinan. Sudah cukup lama sejak reformasi, warga negara dijadikan sekedar jongos politik melalui pemilu yang nyaris selalu berakhir memilukan. Kemudian warga negara juga dijadikan pula jongos ekonomi untuk secara patuh menjalankan mesin-mesin pabrik milik investor asing, dan aseng dengan imbalan yang tidak seberapa. Berbagai undang-undang dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan warga pemilih, tapi untuk kepentingan segelintir elit yang makin serakah mengumpulkan hampir semua sumberdaya ekonomi dan politik. Hukum pun dipermainkan tajam ke bawah tumpul ke atas. Terkadang juga untuk mengkriminalisasi ulama atau memudahkan seks bebas di kampus. Aparat juga diperkuat untuk makin leluasa menangkap dan memenjarakan warganya sendiri. Maladministrasi publik terjadi dengan skala yang makin luas sehingga membahayakan eksistensi Republik. Sementara itu, berbagai bencana telah memporak porandakan kehidupan masyarakat banyak, menyisakan penderitaan dan kepedihan. Pandemi dijadikan alat untuk melakukan berbagai pembatasan, konon untuk mencegah penularan, tapi terbukti telah merampas kemerdekaan kita. Bahkan ada yang mengambil untung di atas nestapa masyarakat selama pandemi ini. Lingkungan hidup pendukung semua upaya membangun Republik telah semakin rusak oleh ulah tangan manusia. Kualitas air, udara, dan tanah serta laut akibat berbagai pencemaran terus menurun dengan kecepatan yang makin mengkhawatirkan. Anak dan cucu kita mendatang mungkin tidak mewarisi apapun kecuali lingkungan hidup yang rusak, hutang yang menggunung yang merampas kemerdekaan dan memperbudak mereka. Ini tidak bisa diterima. Jika membangun adalah memerdekakan, seharusnya setiap pemerintah berusaha keras dan sungguh-sungguh untuk memperluas kemerdekaan yang awalnya sudah diproklamasikan oleh the founding fathers; Dipertahankan dan dilanjutkan oleh para generasi penerusnya; tidak mempersempitnya dengan membiarkan kekuatan-kekuatan asing nekolimik menjarah negeri, atau bahkan bersekongkol dengan mereka itu. Jika ada gelagat pengingkaran terhadap tugas-tugas konstitusional itu, para patriot bangsa harus siap menempuh jalan yang diilhamkan oleh Pembukaan UUD ‘45 untuk konsisten berjuang mewujudkan mayarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Tugas kita yang mengaku beriman saat ini hanya memantaskan diri agar Allah SWT Tuhan YME mendatangkan kebenaran konstitusi, maka insya’ Allah kebathilan perbudakan akan pergi.   Let us do our best and let Him do the rest. Pamekasan, 18/12/2021.

Politik Perselingkuhan

Boleh jadi, kasus hubungan gelap Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat menteri pada kabinet Jokowi,  dengan seorang perempuan bernama Rifa Handayani. Merupakan fenomena-fenomena perselingkuhan yang bisa terjadi juga pada ketua umum partai yang lain. Bedanya, yang terjadi pada Airlangga Hartanto terlanjur muncul ke publik dan membuat geger seantero republik. Lepas dari persoalan politik atau tidak. Sementara kalaupun benar terjadi  pada pimpinan atau kader parpol berbeda, mungkin masih bisa  ditutup-tutupi dan belum terungkap. Disembunyikan dengan rapi, serapi-rapinya seperti kasus korupsi dan kebobrokan lainnya. Meski akhirnya akan terbongkar juga. Oleh Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari DI TENGAH-tengah maraknya kasus korupsi dan blangsaknya penyelenggaraan negara, publik dikagetkan oleh munculnya berita tak sedap yang menimpa anak dari Ir. Hartarto Sastrosunarto yang menjadi menteri era ORBA dan salah satu orang kepercayaan Soeharto. Pucuk pimpinan partai Golkar sekaligus Menteri Koordinatir Bidang Ekonomi pemerintahan Jokowi. Kali  ini tersandung bukan soal korupsi,  tapi tentang hubungan  asmara ilegal yang mendera capres 2024 dari partai Golkar itu. Menarik, selain korupsi, skandal perempuan juga bisa ikut menyeret pejabat.  Selama kepemimpinan Jokowi, sepertinya partai Golkar  bersaing ketat dengan PDIP. Persaingan yang hebat bukan hanya soal pencapresan, melainkan juga dalam melahirkan kader yang terlibat kasus korupsi dan distorsi kebijakan politik lainnya. Sebut saja korupsi bansos atau setidaknya di kementerian sosial, kader kedua partai itu terakhir cukup menonjol. Beda halnya dengan PDIP yang masih bisa menyembunyikan Harun Masiku yang menjadi mata rantai yang hilang dari kasus korupsi. Partai Golkar justru gagal menyimpan dalam-dalam aib selingkuh ketua umumnya. Harta, Tahta dan Wanita Publik masih belum lupa, saat partai Golkar juga sempat tercoreng skandal perselingkuhan Yahya Zaeni dan Eva Mariam.  Kader Golkar yang menjadi anggota DPR saat itu, tak tanggung-tanggung, Yahya Zaini saat itu pengurus DPP Partai Golkar yang membawahi bidang kerohanian. Memori pada Yahya Zaini mengingatkan kesadaran publik, bahwa perselingkuhan di partai Golkar bukan pertama kali terjadi dan yang kini menyeret Airlangga Hartanto, seorang kader terbaik Golkar yang menjadi menteri sekaligus capres potensial.  Selain trend korupsi, kasus birahi terlarang kerap kali menyelimuti pejabat di jajaran eksekutif dan legislatif. Menggelayuti pesohor dari kader-kader partai politik besar di negeri ini. Tak sedikit pejabat dan pemimpin yang tersungkur karena kemolekan seorang wanita. Mungkin inilah konsekuensi logis dari  sistem politik yang memisah relasi agama dari negara. Sekulerusasi dan liberalisasi membentuk mental dan pikiran para penyelenggara tercerabut dari nilai spiritual. Dahaga akan moralitas. Kering pada  asupan agama. Bukan hanya pada pejabat dan pemimpin, bahkan rakyat juga terkontaminasi penghambaan pada materi dan kebendaan lainnya. Manusia terlebih di Indonesia kini terjangkiti penyakit yang menjadi pandemi permanen, berupa wabah cinta dunia dan takut mati. Sungguh mulia agama Islam dan menjadi kebenaran yang hakiki.  Jauh sebelumnya melalui Kitabullah Al Quranul Karim, Allah Subhanallahu wa Ta\'ala mewanti-wanti, mengingatkan dan menegaskan. Bahwasanya ujian pada manusia itu sungguh berat. Ia bisa hadir dalam serba kekurangan dan kemiskinan. Ia juga bisa hadir dalam keberlimpahan dan kekayaan. Begitupun juga keberadaan harta, tahta dan wanita. Kesemuanya atau salah satunya, tanpa pengendalian moral dan keimanan. Begitu dahsyat menjadi kekuatan yang menghancurkan. Bukan hanya hubungan keluarga dan karir semata. Anugerah sekaligus amanat itu jika mengalami distorsi, juga mampu menggerus negara dan bangsa. Bahkan tak luput pada kerusakan peradaban manusia.  Sejatinya, nyanyian Rifa Handayani akan syahdu menghentikan tour konser pencapresan Airlangga Hartanto di perhelatan pilpres 2024. Suara solo perempuan cantik itu, seakan membangunkan paduan suara rakyat. Bahwasanya, seorang Airlangga Hartanto lebih seksi dan menantang menjadi pemimpin sekaligus figur bagi keluarga. Menunaikan kewajiban membangun keluarga yang sakinah mawadah wa rohmah, ketimbang mengurus kemaslahatan negara. (*)  

Capres Independen: Solusi Gaduh Presidential Threshol

Kita tentu tidak ingin negeri ini gaduh berkepanjangan. Tetapi, bisa dipastikan pula  kita juga tidak ingin membiarkan aturan yang nyata-nyata mengangkangi demokrasi menjadi kenikmatan segelintir kelompok, dan pada saat yang sama menginjak-injak hak warga negara lain. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD di MPR BUKANNYA semakin baik, pascareformasi negara malah semakin rusak. Hutang menumpuk, demokrasi ambruk, ekonomi hancur, hukum tebang pilih, kohesivitas sosial merenggang, oligarki mekar, dan negara terkesan didikte asing. Di satu sisi pidato pemimpin bangsa menggelorakan semangat kemajuan, namun di sisi lain realitas acapkali memunggunginya. Mahasiswa sampai menggelari presiden kita The King of Lip Service, raja pembohong. Kualitas bangsa memang ditentukan oleh mutu kepemimpinan. Apa yang ada sekarang, itulah buah dari pilihan kita. Tetapi pilihan rakyat tidak terlepas dari cara kita membentuk sistem pemilihan presiden.  Jika sistemnya hanya memungkinkan memilih A atau B (dan maksimal C), rakyat tiada opsi kecuali memilih golput (golongan putih) yang justru semakin menyesatkan. Pangkal soalnya ada pada aturan presidential threshold atau syarat ambang batas pengajuan calon presiden oleh partai politik. Saban menjelang pemilu, aturan ini ramai digugat di Mahkamah Konstitusi. Itu adalah sinyal bahwa presidential threshold penuh anomali, tidak adil, dan bahkan tidak relevan. Hanya sepekan, sudah empat pihak yang mengajukan gugatan  presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penggugatnya berbagai pihak, dari kalangan oposisi seperti Presidium KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), Gatot Nurmantyo hingga petinggi partai pendukung pemerintah Ferry  Yuliantono, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Dua kolega saya di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fachrul Razi dan Bustami Zainudin, juga ikut menggugat.  Sebelumnya, presidential threshold telah beberapa kali digugat ke MK, antara lain oleh ekonom senior Rizal Ramli dan Faisal Basri, mantan Pimpinan KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) Busyiro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, Ketua Partai Idaman H. Rhoma Irama, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman, pakar komunikasi politik Effendy Ghazali, dan beberapa lainnya. Namun, gugatan mereka dimentahkan MK. Di luar mereka yang berperkara di MK, tidak sedikit organisasi masyarakat sipil yang meminta presidential threshold dihapus atau menjadi nol persen. Sebut saja KNPI (Kominte Nasional Pemuda Indonesia) dan  Perludem. Sejumlah partai juga menyuarakan penolakannya, seperti PAN, Demokrat dan PKS. Ketua KPK, Firly Bahuri menyatakan pemberlakuan Presidential Threshold berpotensi besar memicu korupsi, sementara mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono setuju nol persen. Pun, tidak sedikit pakar hukum tata negara menentang presidential threshold.  Dinamika itu menegaskan, ada problem mendasar pada aturan ambang batas pencalonan presiden. Plus-minusnya telah menjadi diskursus berpuluh tahun, sehingga dengan mudah kita temui di media massa. Saya sendiri telah beberapa kali menulis soal ini. Kini, yang mendesak dilakukan adalah mencari jalan keluar. Secara hukum, menggugat ke MK adalah solusi paling popular.  Ada solusi lain jika presiden menginginkan. Presiden bisa berinisiatif menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah sebagai Pengganti Undang-Undang)) sebagaimana tuntutan Ketua Dewan Kehormatan petinggi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.  Memang, dilemanya cukup ruwet. Perppu menuntut “kegentingan yang memaksa” sehingga debat soal indikator situasi genting dipastikan akan alot. Lagi pula, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri sering menyatakan, Jokowi adalah petugas partai. Sementara PDIP  menolak dihapuskannya presidential threshold. Kolega saya di Badan Pekerja MPR, yaitu politisi PDIP Hendrawan Supratikno bahkan memandang angka ambang batas pencalonan presiden idealnya 30 persen, lebih tinggi 10 persen dari yang berlaku saat ini. Jika Perppu tidak memungkinkan, solusi lainnya bisa diinisiasi DPR. Namun, agaknya sulit berharap lebih ketika presidential threshold telah membuai dan membuat nyaman partai-partai besar.  Saking sulitnya, anggota DPR sendiri bahkan menyerukan agar masyarakat sipil, pers, hingga mahasiswa ramai-ramai mengepung senayan. Seruan ini diajukan oleh Fadli Zon, anggota DPR dari Fraksi Grindra. Kita tentu tidak ingin negeri ini gaduh berkepanjangan. Tetapi, bisa dipastikan pula  kita juga tidak ingin membiarkan aturan yang nyata-nyata mengangkangi demokrasi menjadi kenikmatan segelintir kelompok, dan pada saat yang sama menginjak-injak hak warga negara lain. Konstitusi menjamin setiap warga negara berhak dipilih dan memilih. Lalu apa solusinya? Mantan Pimpinan DPD, Laode Ida beberapa saat lalu menuliskan gagasan jalan tengah di salah satu media. Menurut Laode, aspirasi presidential threshold tidak realistis jika dikaitkan dengan representasi politik di Indonesia. Mengapa? Karena parpol yang tidak memiliki kursi di parlemen dipandang legitimatif mengusung pasangan calon presiden. Laode lalu mengusulkan agar, pertama, parpol yang masuk parliamentary threshold otomatis sudah memiliki legitimasi hukum dan legitimasi rakyat untuk mengusung capres. Kedua, dengan melihat basis dukungan fraksi di MPR yang berarti DPD sebagai salah satu fraksi di MPR pantas dan legitimat untuk mengusung capres/cawapres. Gagasan itu cukup rasional dan menarik didiskusikan. Namun, semakin 1aspiratif penyelenggaraan pemilu, tentu akan semakin berkualitas. Oleh karena itu, perlu upaya membuka saluran seluas-luasnya bagi partisipasi anak bangsa yang merasa punya kemampuan memimpin negeri.  Dalam perspektif itu, selain opsi capres/cawapres dari fraksi-fraksi di MPR (DPR dan DPD), layak dipertimbangkan opsi tambahan ketiga yakni  Capres/Cawapres Independen. Capres Independen memungkinkan warga bangsa yang merasa siap dan mampu memimpin negeri mendapatkan salurannya.  Hal-hal teknis menyangkut kualifikasi, syarat, dan ketentuannya bisa dibicarakan dan diperketat melalui aturan perundangan. Bobotnya tentu harus sebanding dengan mereka yang maju melalui fraksi di MPR. Yang jelas, Capres independen meluaskan partisipasi politik rakyat dalam Pemilu.  Hal tersebut bukan tab. Sebab, dalam pemilihan kepala daerah, keabsahan calon kepala daerah independen telah kita sepakati. Lalu, kenapa hal yang sama tidak dilakukan dalam kontestasi kepemimpinan nasional? Bukankah substansinya sama? Jika saluran partisipasi rakyat diperluas, silahkan parpol mengatur presidential threshold setinggi mungkin. Sebab, problem utama presidential threshold adalah mengebiri hak warga negara yang ingin maju, namun tidak mendapatkan dukungan parpol. Hal itu dapat dipecahkan melalui Capres independen.

Menyebut Buzzer Sebagai Aktivis Fitnah

Oleh Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari Para buzzer-buzer itu mungkin saja menganggap rezim ini berkuasa selamanya. Menikmati bayaran secara ekonomi dan dilindungi kekuasaan untuk jangka waktu yang lama. Mabuk dan terlena merusak tatanan nilai baik sosial,  moral, dan agama. Buzzer-buzzer istana itu merasa nyaman mengais rupiah dengan cara fitnah dan membakar konflik sosial. Mereka tak sadar, tak ada pesta yang tak berakhir. Mereka lupa, sejatinya mereka berada  dalam penantian hukuman sejarah dan pengadilan rakyat. Saat dimana kekuasaan rezim tak mampu lagi melindungi dirinya, apalagi diri mereka sendiri. Banyak cara orang menjalani hidupnya. Mulai dari memilih aktifitas dan pekerjaan, menggeluti hobi hingga menjalani relasi dan interaksi sosial. Semuanya itu menjadi bagian tak terpisahkan dari eksistensi pribadI yang berkolerasi  dengan keluarga, masyarakat, negara dan bangsa. Pada titik dan momen tertentu seseorang bisa menentukan hidupnya seberapa besar pengaruh dirinya pada sistem sosial yang ada. Menjadi orang biasa pada umumnya, orang berjiwa besar atau orang dengan pikiran kerdil dan picik sekalipun. Bercita-cita memberi kemaslahatan atau menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat. Ia bisa menentukan untuk menjadi pahlawah atau penghianat. Menjadi pemenang atau pecundang. Seperti kata orang bijak, \'jangan tanyakan apa yang negara berikan padamu, tapi tanyakan  apa yang telah engkau berikian pada negara\'. Menjadi manusia yang membangun atau menghancurkan negara. Ketika seseorang berada dalam strukur sebuah sistem baik di lingkungan pemerintahan atau  sektor swasta. Tentunya akan menghadapi kondisi dan dinamika yang berbeda, baik pada  hubungan personal,   menyikapi peraturan yang berlaku maupun menghadapi tantangan pekerjaan dan lingkungan yang ada. Begitu juga dengan orang yang menginginkan tetap berada di luar sistem.  Menjadi lebih bebas, tanpa tekanan dan target tertentu. Dapat berimprovisasi sesuai dengan imajinasi dan keinginannya sendiri. Baik yang berada dalam \'comfort zone\' maupun wilayah \'survivel\", keduanya sama-sama  dituntut untuk memiliki  kemampuan lebih menyangkut adaptasi, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan membangun inter relasi baik terhadap sesama,  tanggung jawab pekerjaan dan dalam menyikapi lingkungannya. Di luar kedua pilihan itu. Seiring trend digitalisasi yang menghasilkan kemudahan dan keberlimpahan informasi. Ada aktifitas dan pekerjaan yang dikenal sebagai pendengung atau lebih populer disebut buzzer atau influencer. Kecenderungan aktifitas yang membuat, mengembangkan sekaligus mengelola informasi. Deskripsi atau narasi yang dibangun bisa berupa  produk pemikiran atau gagasan yang orisinil atau melakukan diskursus terhadap isu atau wacana yang sudah berkembang. Eksplorasi ide itu bisa mewujud sebuah tesis atau antitesis. Bisa juga menjadi kritik dan otokritik. Pada tema-tema tertentu pembahasannya bisa berlandaskan ilmiah bisa juga hanya sekedar debat kusir. Dalam ranah  dan akses terhadap kepentingan ekonomi dan politik. Peranan dan manuver para buzzer terkadang mengalami banyak penyimpangan. Tampilnya buzzer kuat menjadi alat agitasi dan propaganda bagi kepentingan kelompok tertentu. Bahkan dalam rangka membangun komunikasi yang masif dan membentuk opini publik yang luas. Buzzer pada akhirnya sering dipergunakan oleh  kekuasaan. Bagi rezim, menciptakan dan memelihara buzzer menjadi salah satu instrumen dalam pencapaian tujuan politik tertentu. Sementara bagi para buzzer, aktifitasnya tidak lebih dari soal-soal ekonomi. Bertransformasi sebagai alat penghidupan.  Buzzer-buzzer berbayar yang  bergerilya dan menjelajahi komunikasi massa secara aktifitasnya. Bekerja fokus merancang, merekayasa dan menyebarkan informasi. Termasuk melakukan disinformasi jika diperlukan. Mereka dituntut efektif dan piawai melakukan kamuflase dan manipulasi informasi. Termasuk melontarkan hujatan, pelecehan, penistaan dan penghinaan pada target politik mereka.  Buzzer-buzer berbayar anggaran besar ini, bersuara  lantang tanpa malu, abai kesantunan  dan tuna keberadaban. Mereka tak peduli apapun dampak dan resikonya. Betapaun aktifitas mereka penuh fitnah, melakukan pembelahan sosial, dan beepotensi memicu disintegrasi nasional. Anti dan Menjadi Musuh Sosial Media mainstream dan media sosial beberapa tahun belakangan ini diramaikan dengan kehadiran orang-orang seperti Ade Armando, Denny Siregar, Ade Permana (Abu Janda), Eko Kunthadi, dll. Kemunculan mereka yang lebih sering berkicau di media sosial, diidentifikasikan publik sebagai buzzer. Mereka juga dikenal sebagai buzzerRp atau   buzzer berbayar. Tidak tanggung-tanggung secara terbuka, ada penegasan aktifitas mereka dibiayai APBN. Maklum, keberadaan dan eksistensi  para buzzer ini marak  mengiringi pilpres baik periode 2014 dan 2019. Buzzer-buzzer ini seperti menjadi sub koordinat dari pemerintahan yang dihasilkan pilpres yang dianggap  paling tidak demokratis, penuh rekayasa dan memecah-belah bangsa. Polarisasi akibat pilpres itu masih menyala-nyala hingga saat ini. Perangai buzzer, khususnya Ade Armando, Denny Siregar, Abu Janda dan manusia-manusia sejenisnya. Dianggap publik sudah melampaui batas-batas dan kepantasan. Terutama dalam soal etika, moral dan nilai-nilai keagamaan.  Mereka seakan tidak lagi bisa mengelola otak dan mengatur mulutnya. Ade Armando cs, seperti mengalami cedera pemikiran yang parah. Orang-orang yang demi urusan perut semata, dapat mengabaikan harga diri dan martabatnya. Layaknya manusia yang miskin ahlak dan menantang Tuhan. Merasa kebal hukum dan dilindungi rezim. Para buzzerRp ini angkuh dan jumawa bersilat lidah dan mengumbar permusuhan dan kebencian. Selain menjadi budak sekaligus pengecer program sekulerisasi dan liberalisasi agama, khususnya Islam. Buzzer-buzzer hina ini nekat merendahkan para ulama, tokoh bangsa,   para intelektual dan akademisi negeri ini. Merasa paling pintar dan tahu banyak soal negara ini, sesungguhnya para buzzer ini sedang mempertontonkan kemunafikan dan kehinaan dirinya sendiri. Berbangga karena didukung pejabat dan bersama para pendukung rezim. Buzzer terus menyakiti  rakyat yang nyata-nyata telah menjadi korban kekuasaan rezim tirani.  Pada akhirnya roda sejarah yang akan menentukan di titik mana kehadiran dan eksistensi para buzzer ini berhenti dan lenyap dengan sendirinya. Bersama rezim yang selama ini menjadi tempat bergelayutnya. Atau kelak,  buzzer-buzzer akan dimakan dirinya sendiri. Oleh karma yang menjadi buah pikiran, ucapan dan tindakannya. Suatu saat gelombang fitnah yang disemburkannya akan tragis menerjang dan melumat sendiri para buzzer.  Hingga saat itu terjadi, rakyat hanya bisa prihatin dan berupaya  mengingatkan untuk bertobat kepada  para buzzer,  aktifis fitnah itu. (*)