OPINI
Memiliki dan Merawat 212 Sebagai Ghiroh Islam
Oleh Yusuf Blegur *) Pada kenyataannya, umat Islam boleh menjalani kehidupan keagamaannya secara ritual. Melaksanakan semua kegiatan yang terkait peribadatan. Namun tidak untuk kegiatan politik. Islam di dunia dan di Indonesia sendiri, didesain sebagai agama kebudayaan yang dibatasi pada urusan shalat, puasa, zakat dan haji. Menjadi terlarang dan mewujud sebuah ancaman, jika umat Islam bisa mengambil posisi dan peran sosial politik, sosial ekonomi, sosial pendidikan dll. Harus diakui, sebagai mainstream pergerakan kemerdekaan dan upaya-upaya yang melahirkan Indonesia. Umat Islam tidak pernah merasakan kepemimpinan yang hakiki baik secara struktural maupun kultural. Sepanjang berdirinya republik, dengan posisi sebagai mayoritas sekalipun. Umat Islam hanya ditempatkan sebagai obyek, pelengkap dan pemanis belaka. Dalam ranah konstitusi dan pelbagai kehidupan sosial. Umat Islam lebih tepatnya menjadi pasar potensial dan korban eksploitasi. Sebagai pengusung utama keberadaan NKRI, umat Islam termarginalkan dalam urusan pengelolaan negara. Terlebih ketika semua kekuasaan di Indonesia menggunakan konsep politik yang memisah relasi negara dengan agama. Konsekuensinya, negara yang berlandaskan Panca Sila dan UUD 1945 harus menerima kenyataan pahit berada dalam pengaruh kekuasaan Kapitalisme dan komunisme global. Umat Islam suka atau tidak suka menjalani kehidupan bernegara dan berbangsa, dengan prinsip-prinsip sekulerisasi dan liberalisasi dinegerinya yang dilahirkan sendiri, tumbuh kembang dan dirawat meskipun dengan spiritualitas keagamaan yang kental. Dengan sejarah dan pengalaman distorsi keagamaan. Umat Islam di Indonesia yang tergusur dari peran kepemimpinan, pemerintahan dan tata kelola negara. Disadari atau tidak, umat Islam telah mengalami deislamisasi dengan modus moderasi. Gencarnya sekulerisasi dan liberalisasi Islam semakin kentara seiring munculnya eksistensi politik umat Islam. Meskipun dihujani stigma stereotif seperti gerakan intoleran, radikal dan fundamental. Bahkan dicap agama teroris. Kekuatan umat Islam yang mulai tercerahkan, semakin menunjukan peran dan pengaruhnya. Betapapun framing jahat mengepung, politik identitas kekuatan umat Islam terus berproses memasuki ranah dan sistem negara. Tentu saja menimbulkan sikap reaktif, respon cepat dan siasat kriminal. Umat Islam harus berhadapan dengan rezim represif dan otorier. Kekuasaan yang ditopang oleh oligarki dan borjuasi korporasi. Kekuatan yang bersumber dari kapitalisme dan komunisme internaional yang sejatinya memusuhi dan anti Islam. Substansi Melawan Moderasi 212 tidak saja sekedar forum silaturahim dan ajang ukuwah Islamiyah. Melainkan lebih dari itu, 212 merupakan peran politik Islam yang sudah sekian lama menghilang. Gerakan umat yang dipelopori para Ulama dan Habaib itu menjelma menjadi kekuatan kultural sekaligus strukural. Secara kulltural mampu memengaruhi kebijakan negara. Secara struktural mengancam melengserkan rezim kekuasaan. 212 Seperti menjadi cermin sekaligus representasi kekuatan umat Islam yang selama ini mengalami mati suri. 212 adalah kemurnian dan antitesis terhadap kegagalan kepemimpinan formal dan rusaknya sistem negara yang menyebabkan kemudharatan hampir di seluruh sendi kehidupan rakyat. 212 menjadi semacam "renesaince" dari upaya meraih cita-cita proklamasi kemerdekaan RI yang terlanjur salah jalan dan hilang ditelan bumi. 212 bukan sekedar politik identitas, ia juga menjadi realitas identitas dari NKRI yang identik dengan Islam. Dengan tidak bermaksud mengabaikan keberadaan dan eksistensi umat yang lain. Umat Islam telah membuktikan dapat hidup damai dan rukun berdampingan dengan politik identitas lainnya. Meski hidup dengan kebhinnekaan dan kemajemukan dalam negara bangsa. Namun tak terbantahkan bahwasanya Islam menjadi roh sekaligus badannya dari kenyataan Indonesia. Hal yang demikian itu, membuat rezim kekuasaan, menempatkan 212 sebagai entitas politik yang berbahaya dan harus segera dieliminasi. Pelbagai cara dan usaha terus dilakukan pemerintah untuk menghambat atau menggagalkan agenda 212 termasuk acara reuni tgl 2 Desember 2021. Intervensi dari luar dan dalam 212 terus dilakukan rezim sebagai upaya penolakan gerakan 212. Selain tidak memberikan perijinan, melakukan agiprop acara 212, tidak sedikit pemimpin dan ulama dalam 212 yang membelot ke pemerintah. Bukan hal mengejutkan. Lontaran itu sudah banyak terungkap. salah satunya dari Habib Bahar Bin Smith, yang dianggap dekat dan setia kepada Imam Besar Habib Rizieq Syihab pemimpin 212 yang lebih dulu dizdolimi rezim. Kini semua bergantung pada umat Islam sendiri. Maukah menjadikan 212 sebagai saluran politik ideal dari kebuntuan partai politik dan konstitusi yang ada. Setelah terjadinya simpang siur dan adanya upaya penggembosan terhadap rencana kegiatan reuni 212. Bisakah umat Islam membanjiri Patung Kuda Jakarta saat 2 Desember 2021, yang mengulang 2 Desember 2016?. Akankah kali ini menjadi momentum yang luar biasa bagi umat Islam dan Indonesia?. Mungkinkah umat Islam merasa memiliki dan merawat 212?. Setidaknya sebagai manifestasi ghiroh Islam jika belum disebut jihadnya kaum muslimin dan muslimat itu. Wallahu a'lam bishawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.
Omnibus Law dan Disfungsi Sistem Bikameral
Oleh karena itu, nyaris di sepanjang usianya, DPD tak lelah memburu hak-hak konstitusionalnya dengan mendorong amandemen. Sebab, inilah satu-satunya jalan yang diberikan konstitusi. Tak ada alternatif lain. Oleh: Tamsil Linrung MESKIPUN Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 0mnibus law atau Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) bertentangan dengan konstitusi, namun polemik seputar UU sapu jagad ini belum usai. Putusan MK malah menjadi sumber kontroversi baru. Seperti biasa, muncul dua pendapat. Ada pakar hukum menilai putusan MK bijaksana, ada pula yang menduga bahwa MK mengambil jalan tengah atau politik kompromi. Membingungkan memang! Di satu sisi MK menyatakan UUCK inkonstitusional, namun di sisi lain UU ini tidak dinyatakan dicabut. Pemerintah dan DPR diberi batas waktu dua tahun memperbaikinya. Selama masa perbaikan tersebut pemerintah tidak boleh menerbitkan aturan turunan UUCK hingga penyempurnaan kelar dilakukan. Di sisi lain, ada pihak yang menuntut agar semua proyek strategis nasiaonal yang terkait dengan UUCK dihentikan. Masuk akal, karena UU-nya sendiri inkonstitusional. Namun, putusan MK tidak berlaku surut, sehingga keinginan itu sulit dilakukan. Lagipula, MK tidak mencabut UUCK. UU Cipta Kerja sejak awal telah memunculkan banyak polemik. Polemik ini bahkan mengemuka di sepanjang proses perancangan hingga pengesahaannya. Seluruh keanehan itu sudah pasti mengundang tanda tanya besar. Ada apa dengan UUCK? Kita ingat, yang terjadi kemudian adalah rakyat tumpah ruah ke jalan. Proses legislasi RUUCK dianggap tidak demokratis selain adanya sejumlah pasal yang diduga sarat kepentingan asing dan aseng. Beberapa aktivis pergerakan ditangkap. Lepas dari kontroversi itu, menarik mengajukan pertanyaan, di manakah DPD? Dalam proses pembahasan RUUCK, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bukannya tidak dilibatkan. Namun, pelibatan DPD sungguh minim. Padahal, DPD adalah kanal aspirasi daerah dan UUCK banyak bersentuhan dengan kepentingan daerah. Sebagai representasi daerah di pusat pemerintahan, DPD diamanahi daerah untuk mendorong semaksimal mungkin kepentingan daerah dalam setiap pengambilan keputusan politik atau kebijakan nasional, termasuk dalam pembentukan UU seperti UU Cipta Kerja. Dalam konteks penegakan demokrasi, logika pelibatan DPD dalam proses perumusan dan pengambilan keputusan terhadap UU dapat diterima. Sebab, DPD adalah cermin keterwakilan rakyat yang tidak dipagari sekat ideologi. Anggota DPD tidak berasal dari ideologi kelompok politik tertentu, sehingga dapat dikatakan terbebas dari kepentingan kelompok politik. Namun, dalam konteks kontitusional, DPD tidak bisa berbuat banyak. Kewenangan DPD jauh hari telah dikunci oleh konstitusi. Pasal 20 ayat (2) UU NRI 1945 menyatakan, setiap RUU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama. Ini membingungkan. Di satu sisi Anggota DPD diakui sebagai wakil rakyat yang memiliki legitimasi kuat karena dipilih oleh rakyat satu provinsi. Akan tetapi, di sisi lain lembaga DPD tidak memiliki kewenangan signifikan dalam memutuskan pemberlakuan UU. Jadi, pokok soalnya ada di hulu. Dengan begitu, perbaikannya juga harus di lakukan dari sana. Mengapa perbaikan tersebut perlu? Agar diinternal parlemen bisa saling mengoreksi, menguatkan mekanisme check and balances, demi menghasilkan produk legislasi yang berkualitas. Oleh karena itu, nyaris di sepanjang usianya, DPD tak lelah memburu hak-hak konstitusionalnya dengan mendorong amandemen. Sebab, inilah satu-satunya jalan yang diberikan konstitusi. Tak ada alternatif lain. Namun, setelah empat kali amandemen UUD 1945, belum terlihat perubahan signifikan pada kewenangan DPD. Ini artinya, di satu sisi kita mendorong desentralisasi, namun di sisi lain kita mengamputasi keterlibatan daerah dengan meminimalisasi peran dan kewenangan DPD dalam pengambilan keputusan atau kebijakan nasional. Kita tahu pembentukan DPD adalah cara bangsa ini menegakkan demokrasi, membalikkan keadaan dari sentralisme menuju desentralisme. Pembentukan DPD mengubah wajah perwakilan kita dari sistem unikameral mendekati sistem bikameral. Sistem ini mengidealkan dua lembaga dalam satu atap lembaga perwakilan. Istilah bikameral diperkenalkan oleh filsuf asal Inggris, Jeremy Bentham. Bapak Konstitusi AS, James Madison mengatakan, urgensi kamar kedua adalah sebagai penyeimbang kamar pertama, karena diisi oleh orang-orang yang lebih independen. Keseimbangan itu penting agar mekanisme check and balances (sistem perimbangan kekuasaan) menjadi kuat, baik antara lembaga perwakilan dengan lembaga tinggi negara lainnya, maupun antar lembaga perwakilan di internal sendiri. Namun, mekanisme itu hanya dapat terwujud secara maksimal jika ada keseimbangan kewenangan antara lembaga-lembaga itu. Kalau tidak, salah satu lembaga akan menjadi sangat powerfull, dan yang lainnya menjadi bedak demokrasi. Mekanisme check and balances diperlukan agar produk legislasi berkualitas dan memihak rakyat, sehingga menyulitkan siapa pun menemukan dalil menggugatnya ke MK. Sebaliknya, kualitas legislasi yang rendah terlihat ketika MK memutus sebuah UU inkonstitusional. Memberikan kewenangan secara terukur dan berimbang kepada DPD adalah cara membuka peluang yang lebih besar terhadap optimalisasi mekanisme check and balances sehingga berdampak positif pada kualitas produk legislasi yang dihasilkan. Tentu, itu tidak berarti DPD lebih baik. Namun, dialektika yang terjadi antara dua lembaga perwakilan yang kewenangannya sebanding, akan memunculkan debat konstitusi yang lebih sehat dan berbobot. Putusan MK atas Omnibus law bukan momentum saling memaki. Putusan ini adalah momen bagi kita mengintrospeksi diri, guna mengakhiri disfungsi sistem parlemen dua kamar. Penulis adalah Ketua Kelompok DPD di MPR.
Batalkan UU Cipta Kerja Segera!
Oleh Marwan Batubara Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.91/PUU XVII/2020 menyatakan pembentukan UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) cacat formil, sehingga statusnya inkonstitusional bersyarat. Meskipun dinyatakan berlawanan dengan UUD 1945, UU Ciptaker No.11/2020 masih dianggap berlaku, dengan syarat dalam dua tahun ke depan harus diperbaiki. Jika tidak, maka UU No.11/2020 menjadi inkonstitusional dan tidak berlaku secara permanen. Presiden Jokowi dalam siaran pers (29/11/2021) mengatakan: “MK sudah menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan Cipta Kerja yang saat ini masih tetap berlaku. Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja, maka seluruh materi dan substansi UU Cipta Kerja sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasalpun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK”. Meski telah menjadi Putusan MK, rakyat pantas menuntut agar UU No.11/2020 Ciptaker, berikut 49 Peraturan Pemerintah (PP) dan 3 Peraturan Presiden (Perpres) di bawahnya *dibatalkan*. UU No.11/2021 tidak layak diberlakukan sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi (29/11/2021) di atas. Maka UU atau pasal-pasal dan materi muatan UU yang telah dicabut atau diubah oleh UU No.11/ 2020 harus dinyatakan berlaku kembali. Tuntutan pembatalan UU Ciptaker No.11/2020 didasari berbagai fakta dan logika hukum, serta kepentingan strategis negara dan rakyat Indonesia seperti diurai berikut. Pertama, MK menyatakan secara formil pembentukan UU No.11/2020 bertentangan dengan konstitusi. Maka, jika cara dan proses pembentukan UU No.11/2020 saja sudah tidak sesuai konstitusi dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka materi muatan yang ada di dalamnya otomatis juga bertentangan dengan konstitusi. Kedua, dengan putusan MK No.91/2020 maka concern publik, terutama stake holders terkait, tentang adanya moral hazard dalam pembentukan UU Ciptaker telah *terkonfirmasi.* Karena dominannya kepentingan sejumlah kalangan dalam lingkar kekuasaan, terutama para anggota oligarki penguasa-pengusaha, maka amanat konstitusi dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan pun dilanggar. Ketiga, dominannya peran oligarki dalam proses pembentukan UU Ciptaker tak lepas dari motif yang diusung. Justru motif inilah yang lebih merusak negara dan merugikan rakyat dibanding pelanggaran asas formil pembentukan peraturan. Motif oligarki terlibat aktif adalah agar ketentuan dan materi muatan UU Ciptaker menjamin tercapainya agenda dan kepentingan yang dituju, tak peduli jika materi muatan tersebut melanggar konstitusi. Karena berstatus UU oligarkis, maka sangat pantas jika UU Ciptaker dinyatakan batal segera! Keempat, bertolak belakang dengan kesempatan dan peran luas tanpa batas bagi anggota oligarki, pemerintah justru membatasi partisipasi dan akses publik. Secara esensial, hak publik berpartisipasi harus memenuhi syarat berupa: hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan dan hak mendapat jawaban. Karena hak-hak publik ini, terutama stake holders terkait, telah diberangus, maka otomatis materi muatan UU Ciptaker pun inskonstitusional. Dalam rangka mengakomodasi partisipasi publik Putusan MK No.91/2020 memang telah memuat terjadinya berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU), rapat kerja, FDG, lokakarya, diskusi publik dan berbagai forum yang digelar DPR dan pemerintah (halaman 441-445). Namun karena lebih bersifat searah, basa-basi, formalitas, “pemaksaan kehendak”, tanpa dialog untuk mencapai kesepakatan, maka banyak pihak yang bersifat pasif dan walk-out dari forum tersebut. Sehingga wajar jika materi muatan yang dihasilkan pun tidak sesuai konstitusi. Kelima, hakim-hakim MK telah mendapat berbagai “fasilitas” dari pemerintah dalam UU MK No.7/2020. Hal ini patut diduga “hadiah atau suap” yang dapat membuat para hakim gagal bersikap objektif memutus perkara uji formil/materil UU Ciptaker. Misalnya, perpanjangan masa jabatan menjadi 70 tahun bagi yang tengah menjabat, perpanjangan periodisasi hakim sebagai konsekuensi masa jabatan yang diperpanjang, atau perpanjangan masa jabatan ketua dan wakil ketua menjadi lima tahun. Berbagai “hadiah” ini dapat menimbulkan “conflict of intersest” yang menghasilkan putusan MK bernuansa “moral hazard”. Publik dapat menilai MK bagian dari oligarki, sehingga putusannya tidak konsisten dengan konstitusi. Keenam, sejumlah pakar menyatakan Putusan MK No.91/2020 jalan tengah yang pantas diterima dan diapresiasi. Lalu ada pula yang menyatakan putusan tersebut diambil karena ada asas manfaat yang harus dipertimbangkan. Dengan dugaan adanya moral hazard di atas, publik dapat pula menilai jika putusan MK merupakan jalan tengah. Namun jalan tengah yang memilih antara amanat konstitusi dengan kepentingan oligarki dan pribadi para hakim, bukan memilih antara amanat konstitusi dengan manfaat bagi kepentingan rakyat. Uraian di atas menjelaskan berbagai alasan mengapa Putusan MK No.91/2020 dan UU Ciptaker No.11/2020 harus dibatalkan. Guna mencapai target oligarki kekuasaan, berbagai cara dan rekayasa dilakukan, termasuk partisipasi publik dihambat dan UU MK dirubah. Kondisi ini jelas bertentangan dengan asas-asas yang diamanatkan Pancasila, UUD 1945 dan prinsip-prinsip demokrasi. Karena itu, rakyat pantas menuntut agar UU Ciptaker segera dibatalkan dan untuk itu Pemerintah harus segera menerbitkan Perppu. Mari terus kita suarakan![] *) Direktur Eksekutif IRESS
Prabowo-Puan, Pasangan Yang Paling Siap Maju
Oleh Tony Rosyid Elektabilitas Prabowo untuk saat ini tertinggi. Artinya, Prabowo masih punya peluang untuk maju di pilpres 2024. Dengan siapa pasangannya? Karena suara Gerindra tidak cukup untuk bisa mengusung calon sendiri, maka harus ada partai lain. Pertama, partai itu harus punya kader potensial untuk menguatkan elektabilitas Prabowo. Kedua, partai punya jumlah suara cukup untuk menambah suara Gerindra jadi 20 persen sebagai syarat nyapres. Ketiga, partai tersebut punya chemistry dengan Prabowo dan Gerindra. Dari sekian partai yang ada, PDIP paling memenuhi syarat untuk berkoalisi dengan Gerindra. PDIP punya 20 persen suara. Jika nyapres sendiri, ini cukup. Namun, kecil kemungkinan dilakukan karena PDIP tidak ingin bertarung sendiri yang potensial menjadi conmon enemy. Maka, mesti gandengan partai lain. Partai yang paling dekat dengan PDIP saat ini adalah Gerindra. PDIP punya Puan Maharani. Meski saat ini elektabilitasnya masih rendah, ini lantaran kerja tim media Puan belum masif. Puan tidak kalah dengan Ganjar dalam konteks popularitas dan prestasi. Sebagai menteri PMK dan Ketua DPR, tentu ini bagian dari pencapaian tersendiri. Bahkan soal Ganjar Pranowo, sudah mulai banyak yang nanya rerkait prestasinya sebagai Gubernur Jawa Tengah. Sementara, elektabilitas Ganjar besar di Jawa Tengah. Ganjar memanfaatkan posisinya sebagai gubernur untuk kampanye dengan rajin menemui warga di desa-desa dan kampung- kampung. Inilah yang membuat elektabilitas Ganjar dua digit. Jika Puan juga melakukan hal yang sama secara masif di Jawa Tengah, juga Jawa Timur, boleh jadi suara Ganjar akan tergerus. Pemilih Indonesia secara umum itu menggunakan perasaan. Dan perasaannya akan tersentuh kalau didatangi, disapa, diajak salaman dan ngobrol. Apalagi kalau senyum anda renyah, ini modal pencitraan yang cukup efektif. Gak penting siapa anda, dari partai apa, dan bagaimana track record serta prestasi anda. Bukan mereka gak peduli, tapi karena memang mereka gak paham. Yang mereka tahu, anda datang, ajak salaman, apalagi bawa sembako. 38 persen pemilih kita menentukan suara karena sembako/uang yang diterimanya. Pemilih rasional (mau mikir) itu gak terlalu besar jumlahnya. Umumnya ada di perkotaan. Mereka yang sedikit ini mengerti tentang integritas dan kapasitas calon. Mayoritas pemilih gak ngerti, dan gak mau ngerti. Yang mereka tahu calon itu hadir dan kasih sembako. Di sinilah pencitraan itu menentukan. Dan Ganjar kuat di sisi pencitraan. Siapa yang kuat di pencitraan, elektabilitasnya naik. Puan kurang kuat dalam mengemas pencitraan dirinya. Begitu juga calon yang lain, termasuk Prabowo. Ini PR serius. Keduanya harus banyak latihan senyum seperti Ganjar. Belajar menggunakan bahasa pergaulan, terutama saat menyapa warga. Prabowo-Puan, jika betul-betul menjadi pasangan yang ingin maju di Pilpres 2024 mesti mampu mengemas brand dirinya, rajin jumpa dan ketemu masyarakat, terutama di Jawa Tengah yang menjadi kandang banteng. Kalau pasangan ini memiliki tim media dan tim darat yang handal sebagaimana yang dimiliki oleh Ganjar, tentu akan menjadi kompetitor yang menyulitkan bagi Ganjar. Puan punya ceruk suara yang sama dengan Ganjar Pranowo. Sisanya, bisa disisir oleh Parbowo dan bakal calon yang lain seperti Anies Baswedan. Apalagi kalau Ketum sudah instruksikan para kader PDIP untuk pilih Prabowo-Puan, beres itu semua. Ini terjadi saat Gibran nyalon walikota di Solo. Instruksi turun dari DPP, kelar! Dan Gibran menang telak. Instruksi ini gak boleh telat. Setidaknya sinyalnya mesti sudah mampu ditangkap oleh kader-kader PDIP dan juga Gerindra. Dengan sinyal itu, para kader akan bekerja. Jika keputusan itu telat, ini bisa menjadi prahara serius di tubuh PDIP itu sendiri. Publik membaca, Ketum PDIP sedang mengikuti perkembangan dan dinamika yang terjadi untuk menjadi bahan membuat keputusan terkait capres-cawapres 2024. PDIP punya kader dan pemilih yang sangat militan dan loyal. Para kader tegak lurus pada instruksi ketua umum, yaitu Megawati. Di sinilah kelebihan PDIP dibanding partai-partai lain. Deklarasi Prabowo-Puan sudah dimulai. Kemarin (29/11) ada deklarasi Prabowo-Puan di Banten. Selama ini, deklarasi paling masif dilakukan oleh para pendukung Anies Baswedan. Kalau Prabowo-Puan juga melakukan deklarasi dengan masif, terutama di wilayah Jawa yang jumlah pemilihnya 57,29 persen, maka akan dapat menjadi persiapan yang lebih matang untuk pertarungan di Pilpres 2024. *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
212 Virus Mematikan Bagi Penguasa
Oleh: Yusuf Blegur Seiring berlangsungnya wabah pandemi global, bukan hanya virus Corona yang ditakuti rezim pemerintah. Bahkan pandemi yang berkepanjangan itu terkesan terus dipelihara. Bukan saja bisa dimanfaatkan untuk korupsi bansos, bisnis PCR dan peralatan sarana kesehatan lainnya, pandemi bisa dijadikan motif efektif untuk mengebiri demokrasi. Di tengah pandemi yang tak jelas ujungnya, sesungguhnya ada kekuatan gerakan moral rakyat yang disebut 212. Massa aksi yang lahir dari kebuntuan konstitusi dan demokrasi, telah menyeruak di hati sanubari dan jiwa rakyat. Tak ubahnya virus yang berbahaya dan mematikan. Perlemen jalanan fenomenal dan monumental yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. 212, di hadapan rezim tetaplah menjadi ancaman nyata dan terbukti berbahaya bagi kelanggengan kekuasaan. Layaknya menghadap pandemi, pemerintah dengan berbagai cara berusaha mengantisipasi dan jika perlu melakukan rekayasa menghentikan atau menggembosi. 212 esensinya merupakan representasi kekuatan Islam di Indonesia melawan hegemoni dan dominasi kapitalisme dan komunisme global. Boleh jadi 212 merupakan kanalisasi politik umat Islam yang selama ini termarginalkan. Umat Islam seperti menemukan ruang dan wadah yang berusaha bangkit dalam keterpurukan. Bukan hanya ajang silaturahim dan menjalin ukuwah Islamiyah. Umat Islam juga berhasil membangun konsolidasi demokrasinya sendiri. umat Islam seperti melakukan pembangkangan dan perlawanan dari pelbagai intimidasi, tekanan dan teror yang terjadi selama ini. Konsistensi dan Penghianatan Belakangan berkembang rumor adanya upaya melemahkan aksi 212. Tidak cukup dari kekuasaan dan irisannya. Reuni unjuk rasa terbesar di Indonesia, malah mungkin yang terbesar di dunia yang pernah dilakukan di Monumen Nasional Jakarta. Berkembang adanya manuver untuk membonsai dan atau menggagalkannya dari kalangan internal. Seperti apa yang disampaikan oleh Habib Bahar Bin Smith. Ada semacam tindakan melacur dan mengkhianati semangat momen 212. Upaya tercela dan aib itu cenderung justru datang dari beberapa orang yang dianggap ikut membangun dan berjuang dalam 212 sejak tahun 2016 yang lalu. Meskipun tetap akan dilaksanakan. Kegiatan reuni 212, telah mengalami penurunan dari sisi substansi acara dan teknis pelaksanaannya. Selain bergesernya tempat acara dari yang terbiasa di Monas. Kini malah dipindahkan di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor. Mungkin juga terbagi kehadiran massanya di Patung Kuda, Jl. Merdeka Barat Jakarta. Bisa jadi terkendala perijinan teknis atau adanya kepentingan-kepentingan politik dari rezim atau dari notabene orang dalam 212. Betapapun aksi reuni 212 pada akhirnya membuka tabir kesetiaan dan istiqomah umat Islam. Juga adanya kecenderungan penghianatan orang-orang di dalamnya. Umat Islam yang memang sudah menunggu momen itu, tak pernah kehilangan semangat dan motivasi mengikuti reuni akbar yang strategis dan penuh makna tersebut. Aksi yang pernah menumbangkan pejabat yang menista agama Islam. Sejatinya merupakan satu-satunya harapan dan peluang terbesar umat Islam di Indonesia untuk menyuarakan aspirasi dan dan keinginannya. Rasanya, umat Islam harus bersabar dan tetap bertahan menunggu momen yang lebih tepat dan efektif. Biar bagaimanapun kekuasan tak akan pernah diam dan membiarkan efek domino aksi reuni 212 merusak dan menghancurkan konstelasi dan konfigurasi politik nasional. Bukan mustahil bisa berimplikasi pada kepentingan internasional. Karena pada dasarnya setiap kepentingan yang menghambat dan menjadi musuh terhadap aksi 212 merupakan sesuatu yang sama, berupa kapitalisme maupun komunisme yang bertumpu pada sekulerisasi dan liberalisasi. Baik pada wajah lokal oligarki maupun transnasional. Serta dalam tampilan kekuasaan represif dan tirani. Semoga umat tetap berpegang teguh dan istiqomah dalam ghiroh Islam. In syaa Allah saling nasihat-menasihati dalam kebenaran dan saling nasihat-menasihati dalam kesabaran. In syaa Allah. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.
Anies, Soekarno dan Aceh (ASA)
Oleh: Yusuf Blegur Anies Rasyid Baswedan terus merajut kebangsaan. Kali ini pada momen hari pahlawan yang lalu, Anies mengganti nama jalan Inspeksi Kalimalang dengan Laksamana Malahayati. Perubahan nama jalan di sebelah Utara Jakarta Timur dengan nama pahlawan dari Aceh itu, bukan saja sekadar memberikan penghargaan bagi pejuang Laksamana Malahayati dan Masyarakat Aceh. Lebih dari itu, Anies telah berupaya merekatkan kembali hubungan pemerintahan pusat dengan Aceh yang sejak lama cukup berjarak dan terasa dingin. Keputusan Gubernur 1242/2021 seperti mencoba mengobati hambatan psikologis dan psikopolitik masyarakat Aceh baik dalam aspek sejarah, ideologi, dan politik. Pasang surut khususnya hubungan Soekarno dengan pemimpin-pemimpin dan rakyat Aceh, baik pada masa pergerakan kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan RI. Seakan ingin dicairkan Anies dengan pemberian nama jalan Laksamana Malahayati di belahan kota Jakarta. Memang tidak bisa merubah seketika perspektif dan mainset masyarakat Aceh terhadap perlakuan Soekarno terutama pada saat RI masih dalam revolusi fisik. Tapi setidaknya, Anies telah menunjukkan bagaimana sifat pemimpin yang merangkul dan mengayomi rakyat. Anies yang cucu dari pahlawan nasional yang pernah menjadi menteri pada pemerintahan Soekarno. Selain mengajak semua untuk tidak melupakan sejarah dan tetap menghargai jasa pahlawan. Sejatinya, melalui pemberian nama jalan dengan nama pahlawan. Anies telah mencoba membangkitkan nasionalisme Indonesia yang sudah lama terpuruk, terluka dan meninggalkan banyak lubang hitam pada sejarah dan kekinian. NKRI memang merupakan perwujudan dari kebhinnekaan dan kemajemukan. Ia terlahir dari keberagaman suku, agama, ras dan antar golongan. Kebudayaan dan adat istiadat lokal telah bertransformasi menjadi komitmen dan konsensus nasional negara bangsa Indonesia. Kekayaan materiil dan spiritual setiap daerah itulah yang terus mengokohkan keberadaan dan eksistensi NKRI hingga kini. Wilayah-wilayah Indonesia yang tersebar di setiap kepulauan dan wilayah maritim pelosok nusantara. Bagaikan pondasi yang menopang berdirinya republik. Memajukan daerah tak ubahnya memajukan negara. Begitupun sebaliknya, mengabaikan daerah seperti membiarkan terjadinya kerapuhan negara. Termasuk pada kebutuhan masyarakat dan respek pada pemimpin-pemimpin daerahnya terdahulu. Mereka semua yang yang telah memberikan sumbangsih besar pada sejarah dan kontribusinya bagi sejarah dan pembangunan nasional. Mencairkan Kebekuan Rakyat Aceh pada Soekarno dan NKRI Soekarno dengan segala perjuangan dan komitmennya pada NKRI. Begitupun dengan kepemimpinannya yang besar dan diakui baik di negerinya maupun di luar negeri. Soekarno tetaplah manusia biasa. Ia punya kelebihan dan kekurangan juga, sama halnya dengan banyak pemimpin-pemimpin lainnya di dunia. Punya segudang prestasi dan pengabdian, tapi bukan tanpa noda sejarah. Sejarah mencatat ada dinamika tersendiri dalam hubungan Soekarno dengan pemimpin-pemimpin dan rakyat Aceh. Ada peninggalan sejarah dari hubungan keduanya yang menimbulkan bukan sekedar polemik dan problematika. Bahkan dikalangan pemimpin baik kalangan agama dan politik. Soekarno dianggap tidak konsisten dan begitu ekstrimnya hingga disebut sebagai penghianat bagi rakyat Aceh. Perjalanan sejarah yang tidak bisa dihindarkan dari kekecewaan dan kemarahan rakyat Aceh yang telah memberikan pengorbanan besar bagi kemerdekan Indonesia dan upaya-upaya mempertahankannya. Bagaimanapun Soekarno sebagai pemimpin yang berwibawa dan kharismatik, setidaknya telah melakukan kesalahan yang besar dan prinsip di mata rakyat Aceh. Soekarno seperti terpaksa oleh keadaan dan cita-cita membangun negara persatuan dan kesatuan. Sebuah negara nasionalis yang berlandaskan pada Panca Sila dan UUD 1945. Negara yang meletakan keberagaman sebagai acuan dari membangun tata kelola pemerintahan, kehidupan rakyat dan penyelenggaraan negara. Kehidupan politik yang memisahkan relasi negara dari agama itulah yang kemudian menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler-liberal meski dinaungi Panca Sila dan UUD 1945. Pandangan dan sikap politik Soekarno itulah yang kemudian membuatnya mengingkari janji bagi rakyat Aceh untuk menjalankan syariat Islam di wilayah Serambi Mekah itu. Betapapun rakyat Aceh memenuhi dan mendukung kelahiran NKRI. Aceh telah memberikan segalanya buat Republik Indonesia. Dari pesawat tempur pertama milik Indonesia, emas, sampai semua harta benda rakyat Aceh diberikan untuk perjuangan Indonesia. Demikian pula dengan Soekarno. Ia telah memberikan segalanya yang ia punya. Dari pikiran dan tenaganya hingga mengorbankan dirinya demi persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. Sebuah hubungan antara Soekarno dan Aceh yang tidak bisa dinilai hitam putih begitu saja. Belajar dari Soekarno Anies yang senang menggeluti sejarah ini. Benar-benar ingin membangun kebangsaan yang didasari oleh kesadaran kebhinnekaan dan kemajemukan Indonesia. Ada tantangan dan tentunya menjadi persoalan yang tidak mudah terkait pluralitas keindonesiaan dari aspek budaya, ekonomi dan politik. Sama halnya dengan faktor-faktor kesukuan, keagamaan, ras dan antar golongan yang meliputinya. Belum lagi strata sosial yang mewujud kepada kenyataan-kenyataan mayoritas dan realitas pada bangsa ini. Anies yang saat ini memimpin Jakarta, setidaknya bisa belajar dari pemimpin-pemimpin sebelumnya dalam skala nasional. Belajar dari presiden-presiden Indonesia sebelumnya sepanjang NKRI ini lahir dan bertumbuh hinga saat ini. Termasuk berguru, mengambil ilmu dan hikmah pada perjalanan kepemimpinan Soekarno. Soekarno sosok yang kental nasionalisnya meski cukup banyak mengenyam pendidikan Islam. Bahkan salah satunya dari KH. Cokroaminoto pendiri Sarikat Islam dan KH. Hasan tokoh Muhamadiyah. Soekarno seakan tak pernah berhenti mengalami pergulatan batin dan kontemplasi pemikiran hubungan Islam dan nasionalisme. Bahkan hingga akomodasinya terhadap komunis yang pada akhirnya mengakhiri kekuasaannya. Begitulah pelajaran penting dari sejarah yang dapat dipetik untuk bekal kepemimpinan nasional mendatang. Soekarno terasa sedang melakukan dialog imajiner kepada Anies. Bahwasanya Indonesia didirikan untuk semua, bukan untuk satu golongan atau satu agama saja. Dari situlah, Anies terus melakukan perenungan dalam kepemimpinannya. Gubernur Jakarta itupun cepat tanggap di mulai dari hal yang kecil dan sederhana. Anies hanya memberi nama jalan di kawasan Kalimalang Jakarta untuk pahlawan Laksamana Malahayati dari Aceh. Tapi sesungguhnya Anis telah memberi jalan bagi penemuan kembali jalan pulang nasionalisme yang telah lama hilang. Lebih dari belajar sejarah dan menghargai para pahlawan. Anies juga mewujudkan bagaimana pemimpin itu menghormati, mengayomi dan memberikan semua kepentingan rakyat atas negara dan bangsa ini tanpa terkecuali. Bahwa pemimpin bukan sekedar akomodasi, namun memberikan juga kehormatan bagi yang berhak. Di tengah heterogennya rakyat dan negara Indonesia. Semoga Anies tetap komitmen dan konsisten menjunjung tinggi kepemimpinan bagi kebhinnekaan dan kemajemukan negara bangsa Indonesia tercinta. In syaa Allah. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.
Mati Ketawa ala Fadli Zon
Oleh Dhimam Abror Djuraid *) MENGAPA Uni Soviet tidak mengirim orang ke bulan? Karena mereka takut orang-orang itu akan minta suaka. Mengapa dokter gigi tidak laku di Uni Soviet? Karena tidak ada orang yang berani membuka mulut. Itu humor politik kuno yang beredar di era komunisme Uni Soviet. Meski kuno tapi tetap lucu. Humor itu terasa relevan diceritakan di Indonesia, karena banyak situasi politik Indonesia yang terasa absurd. Banyak isu-isu politik Indonesia yang bisa dijadikan bahan humor dan bisa membuat gelak tertawa. Fadli Zon yang selama ini terkenal garang sebagai macan medsos, tiba-tiba menghilang tanpa bekas. Selama dua minggu Fadli menghilang total tidak ada kabar berita. Fahri Hamzah melaporkan hilangnya Fadli ke Gubernur DKI, Anies Baswedan. Seharusnya Fahri melaporkannya ke Kontras. Ada yang menduga Fadli menderita sakit gigi kronis sampai tidak bisa buka mulut selama dua minggu. Ada juga yang mengira Fadli melarikan diri dan bersembunyi di luar negeri. Setelah dicari kesana-kemari tidak ketemu, pimpinan DPR-RI memutuskan untuk menugaskan semua anggota DPR mencari Fadli ke seluruh penjuru dunia. Akhirnya yang berhasil menemukan Fadli adalah delegasi PDIP yang dipimpin langsung oleh Mbak Puan. Fadli ditemukan di Madrid, Spanyol, mungkin sedang mencari suaka di negeri matador itu. Setelah bertemu Fadli, Mbak Puan berfoto bersama, dan Fadli mengunggah di akun medsosnya. Sepulang ke Indonesia nanti Fadli mungkin perlu dilaporkan ke bagian ‘’Lost and Found’’ di bandara. Skenario itu hanya rekaan humor warung kopi yang muncul karena publik kecewa kehilangan Fadli yang biasanya garang. Fadli tidak hilang tapi hanya puasa dua minggu. Fadli dan Puan kemudian jalan bareng menghadiri konferensi parlemen internasional di Madrid. Foto Fadli-Puan itu menunjukkan bahwa keduanya sudah damai. Tapi, Mardani Ali Sera dari PKS kecewa oleh pameran foto itu. Kata Mardani, kasihan rakyat hanya dipameri foto kemesraan tanpa diberi tahu substansi acara di Madrid. Rakyat kecewa. Begitu mungkin maksud Mardani. Sebenarnya rakyat lebih kecewa karena Fadli sudah kehilangan gigi. Mungkin Fadli sudah ketemu dokter gigi yang canggih, yang sudah mengoperasi gigi Fadli sehingga rata dan tidak tajam lagi. Mungkin Fadli akan lebih sering bungkam setelah operasi pangur gigi ini. Setelah sukses menjinakkan Fadli, Puan mungkin akan lebih pede lagi dan lebih yakin akan bisa menjinakkan Ganjar Pranowo. Mumpung ada di Spanyol, Mbak Puan bisa studi banding menonton pertunjukan matador, adu banteng dengan manusia yang sangat terkenal itu. Sepulang dari Spanyol Mbak Puan mungkin bisa mendapat inspirasi untuk diterapkan di Indonesia. Kalau di Spanyol ada festival tarung banteng, di Indonesia mungkin bisa diadakan festival tarung banteng vs celeng. Siapa tahu festival ini bisa mendatangkan turis luar negeri yang bisa menghasilkan devisa. Jalan Mbak Puan untuk bergandengan dengan Prabowo pada pilpres 2024 makin mulus dan lempeng. Pencitraan akan jalan terus melalui berbagai baliho, meskipun beberapa baliho yang sudah terpasang terlihat kurang dipersiapkan dan dipikir dengan serius. Baliho tanam padi hujan-hujanan dikritik Fadli Zon dan Susi Pujiastuti, karena tidak pernah ada petani menanam padi saat hujan. Mungkin Mbak Puan tidak tahu bahwa orang menanam padi selalu berjalan mundur. Tidak ada orang yang menanam padi dengan berjalan maju. Jangan-jangan publik malah menafsirkan bahwa pencalonan Puan mengalami jalan mundur. Mbak Puan jangan sampai membuat pencitraan dengan ikut lomba memancing ikan. Meskipun memancing ikan adalah hobi yang banyak digemari rakyat, tapi pemancing ikan tidak akan pernah bisa maju, karena pasti tercebur ke kolam. Pesaing Mbak Puan yang paling potensial adalah Anies Baswedan. Beda dengan Mbak Puan yang makin mulus dan lempeng, jalan Anies banyak diadang portal. Rencana balapan Formula E sampai sekarang masih terus-menerus diadang dari kanan, kiri, depan, dan belakang. Perhelatan World Super Bike (WSBK) di Mandalika yang didukung Jokowi berlangsung sukses. Meskipun peserta jadi basah kuyup karena hujan dan banjir, nama Mandalika tidak akan berubah menjadi ‘’Mandi-lika’’. Pemerintah masih belum merestui pelaksanaan balapan Formula-E di Jakarta. Pemerintah juga belum memberi izin rencana Reuni 212. Mungkin pemerintah takut dua acara itu diadakan berbarengan, karena setelah acara reuni para alumnus 212 pasti akan langsung menonton balapan beramai-ramai. Anies mengangkat Bamsoet menjadi ketua panitia pengarah balapan Formula E. Bamsoet sudah menunjukkan kepiawaiannya sebagai pebalap jagoan. Mobil yang dikendarai bersama pebalap Sean Gelael koprol terguling berkali-kali, tapi Bamsoet dan Sean selamat tanpa luka segorespun. Bagi kebanyakan orang kecelakaan Bamsoet di sirkuit Meikarta itu horor banget. Tapi bagi Bamsoet kecelakaan itu biasa saja, buktinya dia bisa keluar dari mobil utuh dan bugar. Bamsoet sudah cukup membuktikan ‘’kesaktiannya’’. Dia tidak perlu pamer kesaktian lagi, misalnya dengan mengendarai mobil mewah melawan arah di jalan tol. Apalagi kemudian mengajak Presiden Jokowi sebagai co-driver kehormatan. Erick Thohir juga semakin bersemangat melakukan persiapan 2024. Namanya semakin sering viral di media sosial maupun media konvensional. Namanya disebut-sebut bersama Luhut Binsar Panjaitan karena dianggap mendapat cuan dari bisnis PCR. Tidak berapa lama kemudian muncul orang yang mendeklarasi Luhut-Erick sebagai capres dan cawapres 2024. Kelompok deklarator ini menyebut diri sebagai PCR atau Pendukung Cinta Republik, bukan ‘’Pencoleng Cuan Rakyat’’. Erick kemudian viral lagi setelah menyidak toilet di sebuah SPBU, dan kaget ketika harus bayar dua ribu perak. Erick langsung memerintahkan direksi Pertamina untuk menggratiskan biaya toilet di SPBU seluruh Indonesia. Erick pun dinobatkan sebagai ‘’Bapak Toilet Indonesia’’. Tidak berhenti sampai disitu, Erick menjadi berita lagi ketika diangkat menjadi anggota kehormatan Banser (29/11). Rupanya, Erick tidak mau kalah dari Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang sudah diangkat sebagai anggota kehormatan ormas Pemuda Pancasila (PP). Ormas PP lagi bikin heboh karena mengadakan demo di depan kompleks DPR Senayan dan berakhir ricuh. Para anggota PP kesal karena Junimart Girsang meminta pemerintah membubarkan ormas yang suka bikin rusuh. Para anggota PP mendesak Junimart minta maaf dan mencium tangan Yapto Soerjosoemarno, ketua umum PP. Para anggota PP mungkin mendapat inspirasi dari kasus Arteria Dahlan yang berakhir dengan minta maaf dan cium tangan. Polisi dibuat sibuk oleh banyak demonstrasi. Para buruh mengancam akan demo besar-besaran setelah MK memutuskan bahwa sebagian UU Omnibus Law inkonstitusional dan harus diperbaiki dalam dua tahun ke depan. Buruh meradang karena pemerintah masih keukeuh akan menerapkan UU itu. Ibarat nasi sepiring sudah busuk seperempat, tapi masih dimakan pula. Buruh juga gerah terhadap Menaker karena menyebut upah minimum 2022 terlalu tinggi. Sudah minimum, tapi dianggap terlalu tinggi. Mungkin Menaker akan mengeluarkan SK untuk menetapkan upah buruh di bawah minimum yang akan berlaku di seluruh Indonesia. Di negara komunis para buruh pura-pura bekerja dan para majikan pura-pura membayar. Di Indonesia para buruh pura-pura tidak bekerja, tetapi para majikan tetap pura-pura membayar. Sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis, bukan sosialis, bukan komunis. Sistem yang dianut Indonesia adalah sistem yang bukan-bukan. Sistem ekonomi kapitalistis adalah eksploitasi manusia oleh manusia. Sistem ekonomi Indonesia persis sebaliknya. (*) *) Penulis wartawan senior
Banser Itu Elit
Oleh Ady Amar *) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sebuah badan otonom Nahdlatul Ulama dari GP Ansor, itu saat ini tidak bisa dilihat sebelah mata. Banser menjelma sebagai kekuatan yang diperhitungkan. Tentu bukan diperhitungkan karena komandan utama Banser, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua GP Ansor, diangkat jadi Menteri Agama RI. Meski itu sebuah pencapaian luar biasa. Banser Ansor pada masa kini memang tampak jadi kekuatan yang diperhitungkan, seolah mampu menggoyang eksistensi HMI/KAHMI, yang sejak baheula jadi kekuatan yang diperhitungkan rezim yang berkuasa. Banser Ansor (selanjutnya ditulis Banser) bahkan menjadi kekuatan elit yang diperebutkan, setidaknya diperlihatkan Meneg BUMN, Erick Thohir (ET), yang tiba-tiba memilih Banser sebagai sandarannya. Tidak menutup kemungkinan akan berderet lagi tokoh yang ingin jadi bagian darinya. Tidak jelas memang mengapa ET sampai kepincut ingin menjadi bagian dari keluarga besar Banser. Setelah melalui "plonco" merayap di rerumputan. Merambat bagai buaya, dengan pakaian khas "tentara" loreng-loreng Banser, dan dengan risiko kepala kecantol kawat, meski kawat tak berduri. Ia lulus dalam perploncoan, dan resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Banser. Orang lalu gumun ada apa sebenarnya dengan ET ini, kok pilihannya jadi aneh-aneh. Sebelumnya, viral dialognya dengan penjaga ponten umum di sebuah SPBU. Videonya viral, dan menuai tanggapan netizen yang 99 persen menertawakan. Bermacam komen, satu yang nyelekit, "WC umum minta digratiskan, giliran PCR jadi ajang bisnis". Pilihan ET pada Banser harusnya dilihat tidak sekarang, tapi jauh ke depan, itu di tahun 2024. ET mencoba peruntungannya di situ, dan itu tentang Pilpres. Setidaknya, jika ikhtiarnya kesampaian bagian dari yang berkontestasi, maka ia berharap ada sumbangan suara signifikan dari Nahdlatul Ulama, setidaknya dari GP Ansor. ET jauh-jauh hari sudah nitip diri berharap nantinya dirinyalah yang jadi pilihan kaum nahdliyin. Jadi, pilihan ET pada Banser, meski itu hal yang belum pasti bisa mewujudkan keinginannya, tetaplah ikhtiar luar biasa yang pantas dihargai. Bagi ET tidak ada yang tidak mungkin, maka pilihannya yang sampai ia harus diplonco segala, itu langkah yang dipersiapkan jauh hari, agar pada waktunya ia tak tertinggal kereta. Ada yang bertanya, apakah menjadi anggota kehormatan Banser itu memang cita-cita ET sejak remaja dulu, dan baru kesampaian saat ia sudah menjadi Meneg BUMN, tidak ada yang bisa menjawab, karena tidak ada keterangan yang demikian darinya. Terpenting ET sudah jadi bagian keluarga besar Banser, dan otomatis juga jadi bagian nahdliyin. Di sini yang elit memang Banser, menjadi Ormas yang diperebutkan. Sedang ET cuma manusia biasa saja, yang secara kebetulan menjabat sebagai menteri, maka ia diberi atau dilabeli sebagai anggota kehormatan Banser. Meski ET harus tetap tunduk pada statuta Banser, yang itu diatur sebagai landasan operasionalnya. Banser Ansor yang di era Orde Baru termarginalkan keberadaannya, saat ini jadi sebaliknya. Menjadi tentara sipil bergengsi, dan yang akrab bersinergi dengan rezim. Langkah Banser menjadi mudah dan tampak disokong kekuasaan. Banser ada dalam pusaran kekuasaan dan menikmatinya. Pantaslah jika Banser menjadi kekuatan yang diperhitungkan, setidaknya ET sebagai jawabannya. Ia tengah berharap pada Banser. Harapan yang tentu punya nilai, yang pada waktunya ingin ditagihnya. ET berharap mendapat balasan setimpal yang tentu sesuai dengan pengorbanan yang diberikan. Memang tidak ada makan siang yang gratis, soal itu pastilah ET memahaminya. (*) *) Kolumnis
Presiden Jokowi Potensial untuk Diadili
By M Rizal Fadillah Uganda berduka karena satu-satunya Bandara Internasional Entebbe diambil alih oleh negara China setelah pinjaman Bank Exim China kepada Pemerintah Uganda tidak mampu terbayarkan. Presiden Yoweri Musevini gagal menegosiasikan pembayaran kepada Beijing sementara Menteri Keuangan Matia Kasaija meminta maaf kepada Parlemen atas "salah menangani" hutang. Padahal jangka waktu pinjaman baru 6 tahun terhitung 2015. Pemerintahan Jokowi menjadi rezim gemar berhutang yang sebagian besarnya digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Ambisi besar tenaga kurang sangat membahayakan kedaulatan. Proyek Kereta Cepat China dan pemindahan Ibukota mengancam dan dapat menjadi beban sangat berat. Lepasnya 49 % saham Bandara Kualanamu ke pihak India adalah sinyal buruk. Otoritas pengelolaan telah bergeser. Ini menyangkut penggerusan kedaulatan negara atas pelabuhan udara. Perpres No 32 tahun 2O20 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas membuka peluang bagi badan hukum asing untuk mengelola aset negara. Ketika rakyat tak berdaya untuk mencegah, maka posisinya hanya melihat kerja yang dilakukan oleh Pemerintah. Dengan tingkat kepercayaan rakyat rendah para Menteri Kabinet Jokowi menunjukkan kinerja yang belepotan. Koordinasi Presiden juga buruk. Menteri Keuangan tak bisa menutupi fakta atas ketidakmampuan atau kegagalannya. Citra sebagai Menteri Keuangan yang hebat telah pupus. Mengapa Presiden Jokowi potensial untuk diadili, karena : Pertama, sebagai Kepala Pemerintahan telah gagal menjaga perkembangan ekonomi yang mampu menyejahterakan rakyat, bahkan hutang telah mencapai 6000 trilyun. Aset negara dijual-jual, BUMN bangkrut, serta tanah negara yang dibagi-bagi dan dikuasai oleh segelintir pemodal. Kedua, pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terarangan dan berulang-ulang. Terakhir proses peradilan HRS yang bermotif politik dan dipaksakan, penangkapan Advokat Munarman, Ustad Farid Okbah, DR Ahmad Zein An Najah, dan DR Anung Hilmat. Termasuk penganiayaan dan pembunuhan brutal 6 anggota Laskar FPI. Kasus pelanggaran HAM itu melekat terus meski Jokowi nantinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Presiden. Ketiga, soal Ibukota baru serius harus dipertanggungjawabkan apalagi jika skemanya "bumi hangus" DKI Jakarta. Nilai penjualan aset negara di Jakarta sudah diperkirakan Kemenkeu 1100 Trilyun. Ternyata pemindahan itu bukan sebagai penambahan dan pengembangan kota justru membunuh kehidupan kota yang sudah tumbuh. Seluruh proyek investasi khususnya yang berskala besar seharusnya diikuti dengan audit keuangan atas para pejabat terkait, termasuk proyek kesehatan di masa pandemi. Penambahan kekayaan patut dicurigai. Pengawasan atas korupsi, kolusi, dan nepotisme saatnya digalakkan kembali. Kondisi pemerintahan kini disinyalir lebih rawan dan parah dibandingkan sebelumnya. Belajar dari Menteri Keuangan Uganda Maria Kasaija yang meminta maaf kepada Parlemen atas kesalahan dari pengelolaan keuangan, maka sebaiknya Presiden Jokowi segera meminta maaf kepada rakyat atas amburadul nya pengelolaan negara. Sebelum terlambat. Lalu mengundurkan diri. Bangsa Indonesia mungkin akan memaafkan dan menerima kesadaran dan pertanggungjawaban Presiden tersebut. Akan tetapi jika kesadaran tersebut tidak ada dan terus menutupi berbagai kelemahan yang ada, bukan mustahil selesainya jabatan Presiden justru menjadi awal dari kesulitannya dalam menghadapi proses hukum. Rakyat akan mendesak. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
What To Be Done?
By : Prof. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D Jakarta FNN - Ahad (28/11). Kita sedang menghadapi masalah-masalah berat di berbagai bidang kehidupan yang bisa membawa kita ke krisis eksistensial. Ada yang bersifaf global, regional, tetapi ada yang bersifat nasional dan lokal yang lebih dan langsung kita rasakan sebagai bangsa Indonesia. Yang dirasakan oleh masyarakat global adalah antara lain : global warming dan climate change, democratic-backsliding diberbagai negara demokrasi, human right violation di mana-mana (termasuk extra judicial killing) di negara-negara Afrika, Timur Tengah, Myanmar, RRC, Perang Dingin jilid 2, ancaman konfrontasi nuklir, krisis air dan pangan, dan ecocida, genocida yang makin menggila, tetapi reaksi internasional makin mengecil. Sementara krisis eksistensial di Indonesia berupa masa depan bangsa yang semakin suram bahkan gelap. Kita melihat keterbelahan bangsa yang makin dalam, terutama dirasakan oleh ummat Islam. Tonggak-tonggak demokrasi sudah banyak yang roboh. Indonesia makin jauh masuk ke dalam debt-trap China. Kekayaan alam Indonesia lebih banyak mengalir ke luar negeri dari pada yang dinikmati oleh masyarakat bangsa Indonesia. Kesenjangan kaya-miskin makin menganga, seperti temuan Oxfam London yang menyebut ada 4 oknum yang kakayaan mereka lebih besar dari 100 juta penduduk miskin. Demokrasi Indonesia sudah terkubur secara sistemik dan sudah terjadi apa yang dinamakan sebagai The Corporate Coup d'etat. Sekelompok kecil manusia-manusia yang sudah tuna moral , secara bengis dan biadab menghancur-leburkan tatanan hukum, tatanan sosial dan moral bangsa Indonesia. Beda pokok antara manusia dan binatang terutama ada satu, yaitu rasa malu. Dalam tubuh rezim Jokowi terlalu banyak oknum yang sudah putus syafat malunya, sehingga berperilaku lebih berbahaya dari orag gila : sedang menghancurkan bangsa sendiri, tetapi sedang merasa berbuat baik (lihat Al-Baqarah 10-11dan Al-Kahfi 103-105). Ketika rakyat menderita kemiskinan , hidup pada subsistent level, beberapa menteri membuat beberapa PT untuk berjual beli apa saja yang diperlukan untuk menanggulangi Covid-19. Ketika TEMPO membongkar bisnis haram mereka, reaksi mereka : ketawa-ketiwi sambil mengatakan semua itu karena didorong oleh kecintaan mereka kepada rakyat kecil dan berbagai dalil lainnya. Rezim sekarang ini telah membiarkan dirinya jadi kuli, kacung, atau jongos kepentingan China. Seolah atau pura-pura lupa bahwa Indonesia telah dijadikan sasaran utama politik Lebensraum China. Saya lumayan ngeri dengan perubahan orientasi China di bawah Xi Ping. Sekarang Xi sudah dikukuhkan sebagai presiden China seumur hidup, dengan rangkap jabatan antara lain Sekjen PKC, pemimpin puncak PLA, Ketua Dinas Intelijen China, penguasa tertinggi penggunaan internet dan lain sebagainya. Yang harus kita perhatikan lebih dalam adalah doktrin baru politik luar negeri China, yakni menyatakan keselamatan dan kesejahteraan China diaspora sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Beijing. Dunia terbelalak menyaksikan betapa cepat dan sigap militer China melakukan rescue atau penyelamatan sekitar 36 ribu pekerja China yang terperangkap dalam perang saudara di Libya pada tahun 2011. Hanya dalam 10 hari semua pekerja China sudah kembali ke negaranya. Rezim Jokowi sangat lunak bahkan terkesan ada pembiaran terhadap imigran China yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur baku buat masuknya orang-orang asing. Mereka berkeliaran di Papua, Papua Barat, di Sulteng dan di berbagai pulau di Indonesia. Mereka jelas bukan turis, dan bukan pula pekerja. Ini mengingatkan kunjungan saya bersama Pak Letjen Sayidiman dan saudara Laode Kamaludin ke markas AD China, kamu dihina oleh seorang kolonel China, baik dari segi etiket diplomatik maupun dalam subtansi pembicaraan. Saya akhiri sampai di sini dulu. Tentu masih banyak masalah nasional yang cukup berbahaya bahkan mengerikan tetapi mari kita diskusikan bersama, lantas kita cari jawabannya. Opini disampaikan dalam diskusi bertema "Bagaimana Caranya Kembali Ke UUD 45 (asli)" bersama beberapa tokoh purnawirawan militer, politik, agama dan pemuda di Rumah Perjuangan Bangsa, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Ahad 28 November 2021.