OPINI

Inilah Landscape Ekonomi Digital Indonesia

Oleh: Agus Maksum UNTUK memperkaya literasi digital dan memahami peta persaingan dalam dunia Ekonomi Digital di sekitar kita, kami kirimkan kajian singkat berikut. Situasi paling mutahir adalah investasi miliaran US$ di Indonesia sehingga melahirkan Decacorn dan Unicorn yaitu: 1. Tokopedia; 2. Gojek; 3. Shoope; 4. Bank Jago; 5. OVO; 6. J&T; 7. Bukalapak dan lain-lain. Selain itu, terjadi pengelompokan bisnis dalam dua kelompok besar: 1) Gojek Tokopedia (GoTo) dan Lazada (yang di-invest oleh Alibaba) 2) Shopee, JD, Traveloka (yang di-invest oleh Tencent) Strategi jangka panjang Alibaba adalah Strategi menguasai infrastruktur di Asia Tenggara, utamanya Indonesia melalui kendaraan ecommerce lalu berkembang ke Bank Digital, jasa pengiriman, dan pergudangan. Alibaba sudah membangun infrastruktur FBL (Fulfilled by Lazada – 60.000 SQM gudang di Cimanggis dan terus membangun di kota-kota lain dan memiliki infrastruktur delivery sendiri dengan LEX – Lazada Express. Pesaing kuat Alibaba adalah Tencent (induk semang dari JD.co). Tencent masuk ke Indonesia melalui JD.id, juga menanam saham di pesaingnya yakni Gojek. Traveloka tak luput dari incaran. Tencent pun ingin menguasai infrastuktur payment Go-PAY yang dipakai Go-JEK, yang saat ini sudah menjadi e-wallet terbesar di Indonesia, bahkan telah memiliki Bank bernama Bank Jago. Bank Jago bahkan sudah mampu mengalahkan e-wallet yang dibuat bank dan telko. JD.id sudah mulai membangun gudang Distribution Center di Jakarta maupun di kota-kota besar di Indonesia beserta Hub pengirimannya sendiri. Tencent semakin kuat dengan investasi besar-besaran di Shopee.co.id. Kedua pemain raksasa ini sudah mengubah peta ekonomi digital di Indonesia. Setahun terakhir ini GMV-( total barang dagangan) di pasar Indonesia meningkat pesat dengan membawa produk-produk murah China. Petinggi Shopee menyatakan, saat ini juga ke depan pasar Indonesia hanya akan menjadi medan pertempuran dua raksasa ecommerce dari China: yaitu Group Alibaba Vs Group Tencent dengan berbagai varian startup. Bagaimana Nasib Pemain Lokal? Hingga saat ini pemain Ekonomi Digital lokal belum bisa mengimbangi pertempuran dengan para pemain raksasa China tersebut. Pemain lokal kalah dalam pengalaman, finansial, teknologi, bigdata, dan jaringan. Ada dua kemungkinan bagi pemain lokal: 1) Diakuisisi atau 2) Ditutup karena kehabisan pendanaan di tengah jalan. Persaingan Ekonomi Digital ini juga berdampak pada bidang-bidang pendukung lanskap-nya. Pemain di bidang logistics dan payment yang berkembang menjadi Bank Digital, akhirnya akan menguasai berbagai lini bisnis yang menguasai hajat hidup kita. Yang mengkhawatirkan, supplier produk lokal akan tergantikan oleh produk-produk asing, jika kita tak mampu mengambil peluang emas berkembangnya Ekonomi Digital ini. Rumor yang beredar saat ini.... Para Petinggi Raksasa Digital berusaha melobi pemerintah untuk dapat melonggarkan aturan impor finish goods untuk dijual via e-commerce Indonesia, juga melakukan lobi-lobi perubahan UU agar mereka lebih leluasa bergerak berselancar di Wilayah Digital Indonesia dan membagi-bagikan sebagian kecil saham dan jabatan komisaris pada para pejabat. Apa yang harus kita lakukan? Kita tidak memiliki Venture Capital untuk membiyayai Platform digital melawan pemain-pemain raksasa. Telah banyak pemodal lokal kapok berinvestasi pada startup digital umat karena akan habis dan hangus dimakan para raksasa. Untuk mengimbangi mereka kita harus Membuat Model Bisnis yang Berbeda dengan para raksasa digital. Strategi kita adalah strategi dengan memanfaatkan modal sosial melalui konsolidasi di tingkat komunitas, yakni kita konsolidasikan kekuatan modal sosial kita di tingkat komunitas. Konsolidasikan dana/modal dengan membuat Bank Digital Syariah di tingkat Komunitas, Bank Digital dimiliki dan dikendalikan oleh masing-masing komunitas. Selain Konsolidasi dana/modal, secara bersamaan, modal yang terkumpul harus segera digunakan untuk melakukan konsolidasi pasar di tingkat komunitas, komunitas harus dibangun dengan karakter dan komitmen untuk memenuhi kebutuhan dari dan oleh anggota, di sinilah peran Kyai Ulama dan leader-leader lokal di tingkat komunitas di sangat dibutuhkan. Penyadaran dan pembentukan komitnen umat harus segera dibentuk untuk menggerakan Ekonomi Digital Umat, yakni komitmen menabung di Bank Digital milik komunitas dan Belanja dari dan oleh kita. Kalau kita tidak segera melakukan konsolidasi untuk mengimbangi para raksasa di atas, kalau kita tidak melindungi pasar Indonesia dan mendorong produsen lokal bisa punya pasar sendiri, yakni pasar lokal di komunitas, maka akan semakin habislah kita. Yuk kita bangun dan mulai konsolidasi! Asing terus menyerang dan berdatangan. Kalau kita cuma diam, matilah kita semua. Penulis Pokja Ekonomi Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat (MUTU)

Dukungan untuk Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti

Oleh: Yusuf Blegur Kekuasaan terus merangsek mengangkangi norma dan aturan. Dengan bekal pengaruh, harta dan jabatan yang dimiliki, ambisi dan keangkuhan itu berusaha menaklukkan semua yang ada di hadapannya. Hadir dalam pelbagai rupa dan perangai menguasai kehidupan rakyat dan negara. Hawa nafsu yang dominan dan sistemik dalam dirinya tampil arogan dan sewenang-wenang. Pribadi dan atau bersama kelompoknya, memamerkan kekuatan dan seolah menunjukkan kelakuannya tak bisa digugat dan dihadapi oleh siapapun. Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fathia Maulidayanti. Aktifis pergerakan yang konsern dalam mengeksplorasi relasi negara dengan kehidupan rakyatnya. Kali ini berhadapan dengan Luhut Binsar Panjaitan usai mengangkat bisnis pertambangannya di Papua dalam channel youtube. Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti harus berseteru hingga mungkin sampai ke pengadilan dengan Luhut Binsar Panjaitan, seorang pejabat sekaligus pengusaha yang banyak terlibat langsung dan memengaruhi kebijakan negara. Sifat birokrat pengusaha yang satu ini bukan hanya cenderung manipulatif terhadap undang-undang. Ia juga eksploitatif terhadap kekayaan negara dan mengancam esistensi dan kesinambungan ekosistem lingkungan. Wajar saja Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti menuntut transparasi dan akuntabilitas politik bisnis Luhut. Demi kebenaran dan demi keadilan bagi kehidupan rakyat. Rakyat sudah tahu dan memahami bagaimana semua sektor kehidupan negara telah dikuasai oligarki dan kelompok borjuasi korporasi. Termasuk Luhut yang mengemban segudang jabatan dan memiliki daya pengatur bertekanan tinggi, bahkan kepada seorang presiden sekalipun. Bukan hanya bisnis pertambangan dan infra strukur semata. Luhut juga tersandung bisnis alat tes PCR, yang miris menghebohkan publik. Untuk sekian kalinya, Luhut menyakiti rakyat yang sudah sekarat menghadapi pandemi. Luhut benar-benar menampakan dirinya sebagai contoh wajah penguasa yang aji mumpung, serakah dan juga bengis. Seandainya napas manusia itu tidak gratis dari Tuhan, Luhut Pastinya akan melirik itu, sebagai sesuatu yang mungkin bisa diperjual-belikan juga. Keberanian Membongkar Kejahatan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti, merupakan sedikit kenyataan bahwa betapapun kedzoliman hadir menyesaki ruang-ruang kehidupan publik di negeri ini. Kebenaran dan keadilan tidak akan pernah mati, walaupun terlihat redup dan terdengar sayup-sayup. Suara-suara kritis dan keberpihakan terhadap rakyat tertindas itu, masih menggema meski di tengah ingar bingar dan gemuruh konser kejahatan konstitusional. Walaupun mengundang resiko dan mengundang bahaya. Haris Azhar dan Maulidiyanti tak gentar. Betapapun tidak terlupakan oleh mereka, tidak sedikit kolega seperjuangannya yang terdahulu harus menjadi korban penganiayaan, hilang dan harus kehilangan nyawa. Berdua konsisten, teguh dan istiqomah berjuang. Mereka berdua seperti menghadapi tembok besar yang tiba-tiba dan seketika bisa saja berbalik merobohkan. Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti layaknya representasi pesan moral dan nilai-nilai agama yang selama ini terpinggirkan, menjadi formalitas dan dianggap uthopis. Jiwa yang berserah pada kebesaran Ilahi tak akan surut menghadapi kekuasaan manusia yang sejatinya tidak absolut. Rezim boleh korup dan represif, tapi tidak langgeng dan abadi. Selain seiring waktu melemah, ia juga tetap tak berarti dan tunduk pada kekuatan Tuhan yang hakiki. Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti, sejatinya merupakan kesadaran keberanian dan perlawan rakyat yang masih terserak di sana-sini. Ia hanya belum bersatu, masih seperti puzzel yang belum terangkai namun tetap bisa disusun menjadi indah, solid dan bermakna. Semoga perlawanan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti kepada rezim kekuasaan yang tiran mendapatkan keberpihakan dari rakyat, alam dan Tuhan yang Maha Besar dan Maha Kuasa. Sebagaimana keduanya begitu peduli dan memasuki kedalamannya. Tak perlu takut, tak perlu ciut bahkan ketika harus menghadapi seribu Luhut. Karena hanya kekuasaan Tuhan yang absolut. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Algojo Baliho Siap Terapkan Gaya Era Soeharto

By M Rizal Fadillah Indonesia adalah negara demokrasi bukan negara fasis, dimana militer dapat berbuat sewenang-wenang. TNI adalah tentara rakyat dan tentara pejuang bukan tentara gertak-gertak dan ancam-ancam. Bukan tentara hantu yang menakut-nakuti rakyat dengan bahasa radikal-radikul. Radikalisme belum memiliki definisi berbasis hukum. Masih multi tafsir dan tentu saja tidak boleh ditafsirkan versi sendiri. KSAD baru Jenderal Dudung mulai berwajah Benito Mussolini. Pernyataan yang tidak bijak dari seorang pemimpin "Saya akan berlakukan seperti zaman Pak Soeharto dulu". Rupanya Angkatan Darat hendak dikerahkan untuk membantai kelompok yang secara sepihak diberi label "radikal". Wuih mau dibawa ke mana negara ini. KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman menampilkan diri sebagai Jenderal yang justru radikal. Teriak radikalisme yang diarahkan pada kelompok masyarakat padahal dirinya sendiri yang justru mengembangkan faham radikalisme. Sewaktu Pangdam Jaya, Dudung memerintahkan penurunan baliho FPI dan HRS. Karena itu, umat menjulukinya, jenderal baliho (karena dia berpangkat Mayor Jenderal). Malah ada yang sebutan lainnya, "Algojo baliho." Sebuah sebutan yang tidak pantas ditujukan kepadanya. TNI AD dalam bahaya. TNI AD jangan dibawa untuk menjadi tukang pukul. Jika mau perang lawan itu KKB di Papua yang sudah terang-terangan berani mengejek dan menantang. Bukan rakyat sebangsa dan setanah air. Tugas TNI melindungi segenap bangsa dan tumpah darah. UU No 34 tahun 2004 tentang TNI menegaskan bahwa TNI dibangun dan dikembangkan sesuai kepentingan politik negara, mengacu pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi. Berbeda dengan KSAD terdahulu yang perkasa, berwibawa, dan tidak membangun kegaduhan, kini KSAD seperti melebihi kewenangannya, mengobrak-abrik ranah politik, main ancam dan tidak berwibawa. Jauh dari spirit UU TNI yang menempatkan jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. Semangat Dudung untuk membawa TNI AD ke era pemerintahan Soeharto jelas suatu kemunduran. Mundur seratus langkah. Sungguh hal ini merupakan sikap yang melanggar prinsip demokrasi, menginjak-injak supremasi sipil, serta mengancam hak asasi manusia. Dipastikan mengoyak undang-undang dan aturan hukum nasional-internasional. Semoga Jenderal Dudung menyadari posisi diri sebagai pemimpin yang dituntut untuk mampu membawa TNI khususnya Angkatan Darat menjadi kekuatan yang berwibawa dan manunggal dengan rakyat. Bukan menginteli dan memecah-belah kebersamaan rakyat yang justru membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa. Semakin brutal Jenderal Dudung justru akan semakin mengganggu dan membuat goyah posisi Presiden Jokowi yang telah bersusah-susah "pasang badan" untuk memberi kepercayaan kepada Dudung Abdurrahman sebagai KSAD. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Karma

Oleh Ady Amar *) Kata "karma" tiba-tiba menyeruak di ruang publik. Menjadi kata yang muncul bertubi-tubi di media sosial (medsos). Setidaknya sejak Senin, 22/11, semua lalu membuat simpulan atas kejadian perempuan tua yang dimaki-maki gadis muda, konon putri jenderal bintang tiga. Setidaknya itu pengakuannya. Dan sang anak dari ibu tua tadi, dikenal sebagai anggota DPR RI, ada di sampingnya. Ia adalah Arteria Dahlan, yang terus bertanya pada wanita muda tadi, siapa nama jenderal AD bintang tiga yang dimaksudnya. Tampak diacuhkan, tidak juga dijawab. Peristiwa itu di bandara Soekarno Hatta, dan sebenarnya cuma masalah sepele. Konon lagi, perempuan tua itu menghalangi jalannya. Maka terjadilah keributan. Videonya viral. Dan yang memviralkan kawan Arteria Dahlan sendiri, sesama anggota Komisi III, jadi viralnya video itu tampaknya memang sengaja dibuat menjadi viral. Apa maksudnya, biar ini bagian polisi untuk mengurainya. Netizen yang melihat video dan membaca pemberitaan soal itu, menyebut sebagai "karma" yang diterima sang ibu tua tadi. Itu karena ulah sang anak, Arteria Dahlan. Peristiwa pada acara Mata Najwa (2019), muncul sikap tidak selayaknya dari Arteria Dahlan yang menghardik dengan keras Prof Emil Salim, dalam perdebatan berkenaan dengan pelemahan KPK. Prof Emil Salim yang biasa tenang dan sejuk jika berbicara, sampai harus menggebrak meja saat ia berbicara dipotong terus menerus dengan tidak selayaknya. Telunjuk Arteria yang dibarengi intonasi bicara keras dan mata melotot ditujukan pada Prof Emil, lelaki tua yang usianya dikisaran 90 tahun. Sungguh pemandangan tidak sedap. Publik mengingat itu dengan baik, dengan stempel di benak, bahwa anggota DPR RI ini sebagai anak muda tidak sopan dan belagu. Tidak punya santun pada yang lebih tua. Bicaranya terkesan mau menang sendiri, sehingga tidak melihat lagi lawan bicaranya siapa. Baginya yang penting menyerang dan menang. Itu setidaknya ditunjukkan Arteria Dahlan dalam perdebatan itu. Maka, kejadian sang ibu yang diperlakukan dengan tidak semestinya di ruang publik oleh perempuan muda anak jenderal, dan itu di depan Arteria Dahlan, menjadikan publik senang. Mengingatkan publik, bahwa Arteria Dahlan juga memperlakukan Prof Emil Salim di hadapan jutaan mata yang menyaksikan acara itu dengan tidak selayaknya. Maka, kata "karma" dipakai melabeli ulah sang anak lelaki ibu tadi, yang menabur angin pada waktu tertentu, dan menuai badai pada kesempatan lainnya. Kata karma dipakai untuk menyebut ulah sang anak pada suatu waktu, yang menampol sang ibu di waktu lainnya. Karma itu sebenarnya konsep dalam agama Hindu, yang diserap untuk melabeli sebuah sebab akibat. Dan itu lebih dipakai pada hal-hal keburukan: jika berbuat tidak baik, maka pada suatu waktu karma akan datang dengan balasan keburukan. Mengapa karma tidak mengena pada sang anak, mengapa justru sang ibu yang menerima perbuatan tidak mengenakkan itu. Meski sebenarnya itu juga mengena pada sang anak yang ada di sampingnya, yang tampak sikapnya justru memble, tidak meledak-ledak, melihat sang ibu diperlakukan dengan tidak semestinya. Arteria tampak ciut juga dalam penampakan di video itu. Justru perempuan muda itu yang nekat dengan menunjuk-nunjuk sang ibu, seperti yang dulu ia lakukan pada Prof Emil Salim. Setidaknya orang lalu menyebut, itu sebagai "karma" yang muncul, tanpa ingin memperdebatkan konsep itu berasal darimana, tapi bisa jadi pembelajaran yang baik buat semuanya. Arteria Dahlan dan perempuan muda anak pak jenderal bintang tiga, yang entah siapa namanya, adalah produk manusia yang berjalan dengan nafsu amarah, yang bersandar pada kesombongan. Maka yang keluar dari mulut-mulut mereka adalah perkataan dan sikap tidak selayaknya. Tidak sedikit pun punya rasa hormat pada yang lebih tua. Sehingga tidak perlu jari telunjuk, mata melotot dan perkataan kasar dengan intonasi tinggi diumbar, seolah itu bagian dari mempertahankan harga diri. Itulah kesombongan. Itu aji mumpung namanya. Merasa kuat karena sedang menjabat sebagai anggota dewan yang terhormat, atau mumpung jadi anak seorang jenderal. Maka lakunya suka-suka. Dan, kita rakyat kebanyakan cuma ngelus dada jika menemui kesewenang-wenangan yang sama di ruang publik. Maka, jangan coba-coba melawan kesewenang-wenangan tanpa punya "gigi", jika tidak ingin diperlakukan dengan tidak semestinya. Pilihan sikap diam, itu tanda tahu diri, bahwa pamer kuasa itu tidak lah perlu dilawan. Jika tidak ingin dapat kalimat kasar, bahkan tidak mustahil bogem mentah mendarat di pipi. Maka, sikap bersabar melihat arogansi oknum yang sedang berkuasa itu mesti dipunya. Melawan, di samping tidak ada manfaat, itu juga perlawanan tidak seimbang. Untuk melawan kesewenangan itu tidak harus menunggu karma, itu bagai menunggu godot, tapi membuat "barisan" mengedepankan perlawanan dengan sikap-sikap terpuji. (*) *) Kolumnis

Diskriminasi Hukum

Oleh M Rizal Fadillah Pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat pada peristiwa pembunuhan 6 anggota Laskar FPI baru dilakukan proses peradilan 10 bulan setelah peristiwa terjadi. Masalah lama proses adalah keanehan hukum untuk peristiwa yang sangat mudah dalam pembuktian dengan kejelasan pelaku dan banyak saksi. Hal yang terang benderang kejahatannya. Hebatnya tersangka yang kemudian menjadi terdakwa tidak ditahan atau dapat berkeliaran bebas. Berbeda dengan peristiwa ikutannya yaitu penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang sejak bulan April 2021 hingga kini belum jelas juntrungannya. Ditahan dengan tuduhan tindak pidana terorisme. Proses penyelidikan dan penyidikan yang sangat berlarut-larut seperti menghukum sebelum dihukum. Tidak ada aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan sebagaimana rumusan UU Antiterorisme. Samar samar tuduhan hanya ceramah dan menghadiri acara baiat. Itupun terjadi tahun 2015. Sedemikian sumir peristiwanya. Dua peristiwa di atas menggambarkan betapa hukum berlaku secara diskriminatif bahkan paradoks. Untuk peristiwa pertama semestinya dilakukan penahanan, pengawasan ketat, bahkan pemecatan. Sedangkan untuk kedua dapat dilakukan proses hukum biasa tanpa penangkapan demonstratif yang cenderung melanggar HAM. Munarman adalah advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya. Tidak sedang bersembunyi. Diskriminasi hukum sangat kentara ketika hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan kekuasaan. Hukum yang berada dalam kangkangan politik. Tidak jauh berbeda dengan masa penjajahan dahulu dimana hukum bukan untuk membuka ruang keadilan tetapi memang untuk menghukum lawan politik atau penentang kekuasaan. Dua aturan hukum yang saat ini up date untuk menjadi alat kepanjangan politik yaitu UU ITE dan UU Antiterorisme. Dengan UU ITE betapa mudah pelapor abal abal melaporkan sasaran pesakitan untuk diproses perbuatan pencemaran atau hoaks. Kriminalisasi untuk membungkam kebebasan berekspresi dan perbedaan pandangan politik mudah ditarik ke ranah UU ITE. Pasal karet digunakan. Demikian juga dengan UU Antiterorisme yang awalnya dibuat untuk kasus spesial super berat kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, korban massal, kerusakan atau kehancuran obyek vital strategis, kini bisa ditarik ke "menghadiri baiat" atau dalam kasus mutakhir "membuat kotak amal" dan "berkebun kurma". Tuduhan yang jauh dari semangat pembuatan UU Antiterorisme tersebut. Apalagi sampai menyasar kepada lembaga keagamaan MUI segala. Terorisme negara lebih menakutkan, mengancam dan merusak daripada terorisme swasta. Perjuangan berat saat ini adalah menegakkan aturan Konstitusi yang berbunyi : "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan hukum yang sama di hadapan hukum" (Pasal 28D ayat 1 UUD 1945). *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Cakar-cakaran Berebut Pengaruh dan Kue Kekuasaan di lingkaran Jokowi

Oleh: Yusuf Blegur Kasus terlibatnya para pejabat dalam bisnis pengadaan alat tes PCR, selain menyedot perhatian juga melahirkan gugatan publik. Menariknya, salah satu krisis penanganan pandemi selain korupsi bansos yang lagi-lagi menyeret para menteri Jokowi, juga rotes unjuk rasa dan gugatan hukum, tak hanya dilakukan oleh kekuatan oposisi, tetapi elemen kritis seperi Prodem hingga Joko Mania yang relawan Jokowi pun ikut ambil bagian dalam karut-marut pengadaan PCR di tengah pandemi. Emanuel Ebanezer yang menjadi ketua Jokowi Mania belakangan kencang dan tajam menyerang menteri-menteri Jokowi yang dituding terlibat korupsi. Setidaknya terkait nepotisme dan kolusi dalam bisnis PCR seperti yang diungkap Iwan Sumule Ketua Prodem. Emanuel Ebanezer yang biasa dipanggil Noel, secara terbuka dan lantang menyampaikan tuntutan hukuman mati bagi semua yang terlibat dalam kasus PCR. Lebih lanjut Noel menyatakan, lingkaran Jokowi banyak diisi oleh penjahat-penjahat layaknya monster yang menggerogoti kekuasaan Jokowi. Noel relawan Jokowi yang berlatar dari eksponen 98. Seperti menyuarakan kegelisahan dan tuntutan publik. Tak tanggung-tanggung, Emanuel Ebanezer meminta pelaku extra ordinary crime termasuk para menteri yang terlibat bisnis PCR dan terbukti melakukan korupsi. Harus di hukum gantung, celoteh aktifis pergerakan yang bermetamorfosis jadi relawan pilpres pendukung Jokowi. Saling Sikut dan Adu Jotos Jokowi kini benar-benar dalam tekanan yang hebat dan seperti mengalami depresi. Selain dirongrong oleh kinerja para menterinya yang jeblok. Jokowi sampai harus marah-marah dan menunjukan temperamennya di hadapan jajaran direksi dan komisaris PLN serta Pertamina. BUMN primadona yang dililit banyak masalah. Kondisi miris yang jadi tontonan publik. Di satu sisi betapa bobroknya orang-orang lingkaran kekuasaan. Di lain sisi menegaskan betapa lemahnya nenejemen kepemimpinan Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jokowi pada esensinya menjadi yang paling bertanggungjawab atas karut-marutnya negara. Banyak yang menduga gestur, gimick dan mimik Jokowi yang emosi merupakan reaksi dari pernyataan Erick Tohir yang menyeretnya dalam kasus PCR. Ditambah lagi jejengkelan dan amarah terpendam Jokowi terhadap kinerja para menteri lainnya yang minimalis dan suka blunder. Jokowi seperti seolah-olah sedang giat kerja dan bersih-bersih tapi seketika dilempari kotoran di mukanya oleh konco-konconya sendiri. Hasilya Jokowi dinilai publik sebagai "King of The Lip Service" dan raja-rajakekonyolan lainnya. Lemahnya kepemimpinan serta kemampuan yang dibawah ekspektasi dan kapasitas. Membuat banyak pihak pesimis terhadap tata kelola negara dibawah pemerintahan Jokowi. Bahkan publik sudah pada satu kesimpulan bahwasanya, Jokowi harus mundur demi kepentingan dan keselamat rakyat, negara dan bangsa. Jokowi Mania sendiri melalui Emanuel Ebanezer, mengakui dan bersikap tegas. Bahwa kekuasaan dilingkari penjahat-penjahat yang membentuk gangster yang merampok uang negara dan membangun dinasti politiknya. Emanuel Ebanezer sesungguhnya menelanjangi secara langsung dan tidak langsung Jokowi. Meski dia berusaha mencari kambing hitam kisruh penyelenggaraan negara. Sekaligus justifikasi terhadap Jokowi yang dianggapnya baik dan cuma dikelilingi para penjahat dari dalam lingkungannya. Atau mungkin juga manuver Emanuel Ebanezer merupakan 'by desain'. Apa yang disampaikan Ketua Joman itu, sebenarnya merupakan bahasa Jokowi. Presiden sedang menggunakan instrumennya untuk menggebuk orang disekelilingnya. Ini menjadi kebiasaan dan seperti karakter Jokowi yang tidak pernah berani menghadapi secara konfrontasi langsung orang yang tidak disukainya atau mengkritiknya. Termasuk orang dekatnya yang penting dan berpengaruh, namun sering membuat masalah. Atau mungkin juga ini cuma presur dan upaya bargaining pentolan Joman yang ingin berebut pengaruh dan mendapat kue kekuasaan lebih banyak lagi. Seperti apa yang selama ini dilakukan lingkaran dalam kekuasaan Jokowi dalam balutan oligarki dan partisan politik lainnya. Tampaknya, cakar-cakaran dan saling sikut di "inner circle" Jokowi semakin eskalatif dan akumulatif menggerogoti pemerintahan dan beresiko pada korban rakyat dan kehancuran negara. Seiring dan menjadi indikator akan tumbangnya rezim kekuasaan Jokowi yang kisruh di dalam dan di luar dirinya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Bahaya "Long Covid" bagi Penyintas

Oleh: Mochamad Toha Dr David Johnson, Kepala Departemen Gastroentologi pada Eastern Virginia Medical School mengungkap, masalah pada sistem pencernaan dapat timbul sebagai gejala lanjutan COVID-19. Ini dikenal sebagai Long Covid-19, yakni saat kerja dan fungsi organ menjadi terganggu akibat infeksi virus itu. Gejala-gejala yang dirasakan usai sembuh dari Covid-19 ini merupakan bagian dari Long Covid. Pada awal kemunculan Covid-19, virus ini diketahui memengaruhi saluran pernapasan. Namun belakangan ini malah semakin banyak pasien Covid-19 yang mengalami gangguan pencernaan. Setelah melalui riset, ternyata virus penyebab Covid-19, yakni SARS-CoV-2 ini, bisa menginfeksi sel-sel di saluran pernapasan dan pencernaan. Sel usus yang terinfeksi memicu pelepasan sitokin, yaitu protein yang berperan dalam proses peradangan. Proses itu bisa menyebabkan gejala yang memengaruhi sistem pencernaan. Bahkan, banyak penyintas Covid-19 yang terus-menerus mengalami gangguan pencernaan meskipun sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kondisi itu, senada dengan pernyataan dr. Rabbinu Rangga Pribadi, SpPD, staf medik Divisi Gastroenterologi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSCM-FKUI, bahwa pada beberapa kasus Covid-19, pasien bisa datang dengan keluhan gejala penyakit asam lambung, khususnya gastrointestinal (GI). Artinya, pasien datang bukan hanya mengeluh sesak napas dan demam, tapi juga gejala gastrointestinal berupa mual, muntah, dan tidak nafsu makan. Ini terungkap saat diskusi Webinar 'Kupas Tuntas Penyakit Asam Lambung' yang diselenggarakan Kalbe, Kamis (18 Februari 2021). Adapun data di laporan Medical News Today menunjukkan, gejala GI memang menjadi bagian dari gejala Covid-19. Gejala GI paling umum adalah kurang nafsu makan (19,9%), tidak mampu mencium bau dan rasa (15,45%), diare (13,2%), mual (10,3%), muntah darah atau perdarahan GI (9,1%). Bahwa gejala terkait sistem pencernaan terjadi akibat virus merusak jaringan sistem pencernaan, yang biasanya menimbulkan gejala seperti nyeri, mual, dan diare. Bahkan, beberapa penelitian juga menunjukkan, Covid-19 dapat mengubah mikrobiota pada usus. Ingat, dalam usus-12 jari itu terdapat sekitar 17 juta mikrobiota dengan tugas membantu pencernaan. Untuk membantu memelihara daya tahan tubuh serta mengatasi berbagai gangguan saluran pencernaan, saat ini telah hadir produk herbal berkualitas yang telah memperoleh izin BPOM. Produk herbal itu mengandung herbal dengan bahan utama kunyit (ekstrak Curcuma domestica rhizoma) dan daun kelor (ekstrak Moringa oleifera folium). Berikut adalah penjelasan kandungan dan manfaat yang terdapat di kunyit dan daun kelor (sumber: Buku Saku Bahan Pangan Potensial untuk Anti Virus dan Imun Booster, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian). Senyawa utama rimpang kunyit yaitu kurkuminoid, suatu golongan flavonoid yang memiliki 3 senyawa turunan, yaitu kurkumin, bisdesmetoksikurkumin, dan desmetoksikurkumin. Bahwa, kunyit sudah banyak diteliti baik secara in vitro maupun in vivo pada tahap pra klinis serta riset klinis dan terbukti memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Tidak kurang dari 3000 uji pra klinis telah dilakukan terhadap kurkumin. Manfaat kunyit secara umum bagi kesehatan antara lain sebagai antioksidan, antiinflamasi, antitumor, antimikroba, pencegah kanker, menurunkan kadar lemak darah dan kolesterol, serta sebagai pembersih darah. Hasil uji klinis kurkumin ini bisa meningkatkan sistem imunitas tubuh, yaitu berperan sebagai imunomodulator. Kurkumin bersama beberapa bahan aktif sudah diteliti berpotensi sebagai kandidat antivirus SARS-CoV-2. Kurkumin mampu berikatan dengan reseptor protein SARS-CoV 2, melalui ikatan dengan domain protease (6Lu7) dan spike glikoprotein. Ikatan ini berpotensi untuk menghambat aktivitas Covid-19. Hasil penelitian lain di India juga menyimpulkan, kurkumin dan katekin, keduanya itu memiliki ikatan/afinitas yang kuat dengan S-protein dan ACE2. ACE2 merupakan reseptor/pintu masuk virus. Hal itu menunjukkan bahwa kurkumin bisa memblokir reseptor sel inang untuk masuknya virus sehingga infeksi virus bisa dicegah. Selain itu kedua polifenol tersebut (kurkumin dan katekin) merupakan imuno stimulan yang kuat. Kurkumin diketahui menghambat pelepasan senyawa tubuh penyebab peradangan atau sitokin proinflamasi seperti interleukin-1, interleukin-6 dan tumor necrosis factor-α. Pelepasan sitokin dalam jumlah banyak (badai sitokin) dapat menumpuk pada organ paru-paru kemudian menimbulkan sesak. Dengan terhambatnya pengeluaran sitokin, maka tidak akan terjadi badai sitokin. Mekanisme ini menjelaskan tentang peran kurkumin dalam mencegah terjadinya badai sitokin pada infeksi virus. Kurkumin juga memiliki efek menghambat proses pertumbuhan virus, baik secara langsung dengan cara merusak fisik virus maupun melalui penekanan jalur pensinyalan seluler yang penting dalam proses replikasi virus. Daun kelor mengandung senyawa fenolik, flavonoid, saponin sitokinin dan asam caffeolylquinat yang merupakan sumber antioksidan. Daun kelor juga mengandung komponen asam lemak tak jenuh diantaranya yaitu linoleat (omega 6) dan alfalinolenat (omega 3). Asam amino esensial juga terdapat di dalam daun kelor, yaitu asam aspartat, asam glutamat, glisin, treonin, alanin, valin, leusin, isoleusin, histidin, fenilalanin, lisin, triptofan, sistein dan metionin tersebut bisa meningkatkan sistem imunitas tubuh. Komponen aktif yang terdapat pada daun kelor cukup banyak, yaitu dari golongan glikosida, fenol, sterol, flavanol yang penting untuk membangun sistem imunitas dan nutrisi bagi tubuh. Dua komponen aktif glikosida daun kelor yaitu niazirin dan niazirinin, selain itu kuersetin dan kaemferol ada pada komponen flavonoidnya, yang terdiri dari quercetin-3-O-glukosida, quercetin-3-O (6-mlonylglukosida), kaemferol-3-O (glukosida) dan kaemferol-3-O (6-malonyl-glukosida), asam 3-caffeoylquinat dan asam 5-affeoylquinat. “Tiokarbamat dan isotiosianat memiliki kemampuan sebagai antitumor dan menurunkan tekanan darah,” ungkap salah seorang periset herbal Indonesia dari PT Bios Pro Siklus. Secara ringkas perpaduan kedua bahan utama yang ada pada formula herbal, yakni ekstrak kunyit dan ekstrak daun kelor dapat membantu meningkatkan kesehatan saluran cerna serta meningkatkan imunitas di dalam tubuh untuk melawan berbagai infeksi, termasuk infeksi yang disebabkan oleh virus. Penulis Wartawan FNN.co.id

"Saya Anak Bintang Tiga” Terjadi di Semua Bilik Kekuasaan

By Asyari Usman “Saya anak bintang tiga” sebenarnya terjadi di mana-mana. Di semua bilik kekuasaan. Bahkan di level yang tertinggi sekali pun. Hanya saja ‘setting’-nya berbeda dan bahasanya juga lain. Tidak langsung dikatakan “Saya anak Panglima Tertinggi”, milsanya. Tapi, itu terjadi. Sering tanpa ucapan atau intsruksi. Singkatnya, “abuse of power” (penyalahgunaan kekuasaan) itu terjadi meluas. Jalan mulus yang disediakan di pilkada untuk para calon VVIP adalah bentuk “Saya anak bintang tiga” seperti yang diucapkan oleh seorang wanita ‘hebat’ kepada anggota DPR PDIP, Arteria Dahlan, dalam insiden di Bandara Soekarno-Hatta beberapa hari lalu. Ada beberapa orang yang ikut pilkada dan bisa menang mudah. Diduga kuat para calon VVIP itu dibantu penuh oleh para pejabat pemerintah setempat. Ini jelas “Saya anak bintang tiga” versi lain. Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan. Berlangsung di seluruh pelosok dan sektor. Ada menteri yang terkait dengan pertambangan batubara. Ada juga yang terkait dengan bisnis PCR. Bukankah ini “abuse of power”? Arteria sudah benar menuntut agar Panglima TNI dan KSAD membenahi “abuse of power” protokol TNI oleh wanita yang memaki-maki ibu anggota DPR yang sarat dengan kontroversi itu. Tetapi, Arteria sebaiknya melakukan gerakan berantas penyalahgunaan kekuasaan dengan lebih luas lagi. Termasuk di lingkungan DPR sendiri. Di DPR banyak “abuse of power”. Ketuaya, Puan Maharani, juga melakukan itu. Dia mematikan mik anggota dewan yang ingin menggunakan hak berkomentar. Puan bertindak otoriter. Puan menyalahgunakan kekuasaannya. Tidak jauh beda dengan perempuan anak bintang tiga itu. Begitu juga pengesahan UU Omnibus Law dan revisi UU yang membuat KPK menjadi lemah dan tebang pilih. Ini semua terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan. Yang dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah dan DPR. Sedikit ke belakang. Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan sejumlah panser dan unit militer lainnya ke Petamburan akhir November 2020. Waktu itu, tentara dikerahkan untuk menurunkan baliho H125. Nah, sekarang bagaimana mungkin Dudung sebagai KSAD diminta oleh Arteria untuk membenahi penyalahgunaan kekuasaan? Penyalahgunaan kekuasaan juga dilakukan oleh para pejabat tinggi lainnya. KSP Moeldoko melakukan ini dalam upaya untuk mengambil paksa Partai Demokrat. Ini tidak mungkin dilakukannya kalau dia bukan pejabat yang memegang kekuasaan besar. Di tingkat terendah, “abuse of power” juga ada. Contoh, apakah sepedamotor atau mobil “fore rider” (forijder) bisa diminta mengawal kendaraan jenazah semua orang? Saya belum pernah dengar. Tapi saya sering lihat mobil pembawa jenazah kelompok orang berduit, dikawal oleh kendaraan Patwal. Dan Anda mungkin masih ingat kasus pengawalan orang hebat ketika ‘jogging’ di Bali pertengahan Oktober 2020. Jadi, bagus sekali kalau Arteria Dahlan melancarkan kampanye nasional melawan penyalahgunaan kekuasaan. Pasti banyak yang mau ikut. InsyaAllah DPR bersih, Istana bersih, TNI-Polri bersih, dan semua kontestasi demokrasi menjadi besih. Tidak ada lagi walikota yang terpilih dengan indikasi “abuse of power”.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Kekuasaan Kian Sekarat

Oleh: Yusuf Blegur Saat kekuasaan semakin represif dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya, sejatinya kekuasaan tidak sedang menunjukkan kekuatannya. Justru sebaliknya, bukan cuma sekadar kelemahan. Kekuasaan itu malah terlihat sedang limbung dan mengalami sakit yang serius. Sebenarnya tak berdaya tapi memaksakan menjadi dzolim. Serba permisif dan terkesan melakukan pembiaran terhadap korupsi dan extra ordinary crime lainnya. Kejahatan-kejahatan institusional dilakukan secara kolektif kolegial yang dilakukan dengan masif, sistematik dan terorganisir dalam penyelenggaraan negara. Sementara di sisi lain begitu tegas, keras dan terkesan bengis dalam menyikapi suara kritis. Rezim yang di dalamnya digerogoti oleh disfungsi dan kerusakan baik dari sistem maupun aparaturnya, berangsur-angsur dan perlahan, sedang menuju kematiannya. Ia hanya menunggu waktu untuk terhempas dari kekuasaannya. Baik secara konstitusional maupun oleh tuntutan gerakan rakyat di luar mekanisme formal. Jatuhnya kekuasan dengan proses 'soft landing' atau harus menempuh terjadinya 'bleeding', bisa saja mengiringi transisi kekuasaan yang akan berlangsung. Rezim dan kroninya akan dipaksa dan terpaksa mundur secara terhormat atau dengan cara dinistakan. Kekuasaan yang dijalankan oleh rezim yang hanya memiliki legalitas tanpa legitimasi, menandakan bahwa rezim sudah tidak lagi memiliki kepercayaan dari rakyat. Apalagi jika sudah muncul sikap skeptis dan apriori dari publik. Bahkan diolok-olok dan dipermalukan oleh rakyatnya sendiri. Desakan dan tuntutan mundur kepada seorang presiden, pada substansinya telah menegaskan sosok dan jabatan yang melekat padanya, sudah tidak berfungsi dan berlaku lagi. Keputusan dan kebijakan sebagai seorang pemimpin tak akan lagi akan didengar, didukung dan dilaksanakan rakyat. Hanya butuh administrasi dan kaidah hukum untuk melengkapi sekaligus mengesahkan seorang presiden harus meletakkan jabatannya. Bukan hanya kegagalan-kegagalan program pembangunan dan runyamnya kebijakan strategis lainnya. Rezim oligarki sekaligus boneka konspirasi global ini, dinilai telah membawa kehidupan rakyat, bangsa dan negara pada kemunduran. Apa yang dihasilkan pemerintahan selama ini justru menimbulkan kerusakan dan kehancuran dalam pelbagai sektor kehidupan. Setidaknya ada tiga aspek penting dan fundamental yang selama ini dinyatakan oleh banyak pihak, telah hilang dalam tata kelola negara. Pertama, terkait kedaulatan dalam bidang politik. Kedua, soal kemandirian ekonomi. Ketiga, kegagalan melahirkan kebudayaan yang berkepribadian bangsa. Semua prinsip dan nilai-nilai kebangsaan itu sudah terlepas, dimiliki dan dikuasai asing. Rakyat dan negeri ini sudah kadung dieksploitasi. Dirampok hartanya dan diberangus hak asasinya. Negara kekuasaan dengan sadar atau tanpa sadar, harus menggerus dan memakan tubuhnya sendiri. Pada akhirnya harus mengorbankan rakyat dengan pelbagai kesengsaraan dan penderitaan hidup. Alam pun ikut bereaksi memperlihatkan murkanya. Dari banjir Sintang Kalbar hingga Mandalika yang pongah dan memalukan di Lombok. Seakan muncul sebagai penolakan proyek lumbung pangan yang serampangan dan lintasan sirkuit yang ceroboh mengabaikan kelestarian alam dan memanipulasi hak rakyat atas tanah. Rakyat hanya punya simbol-simbol dan lambang negara tanpa keberadaan Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI yang sesungguhnya. Rakyat seperti berada di negeri merdeka yang terjajah. Direndahkan martabat dan harga dirinya oleh bangsa asing, sembari dikhianati oleh sebagian bangsanya sendiri. Hidup sebagai budak dan didera penderitaan panjang di negeri yang terbilang penuh anugerah. Kehilangan faktor-faktor mendasar dan prinsip dalam membangun negara tersebut. Pada hakekatnya sama dengan keadaan negara dengan raga saja tanpa kehadiran jiwa. Hanya lahiriah tanpa batiniah. Negara dengan adat kekuasan, seperti zombie yang memangsa siapa saja dan mencari korban yang paling lemah. Kenyataannya akan menampilkan ketiadaan aturan, hukum rimba dan kebiadaban di sana-sini. Jika tidak ada lagi yang bisa dikorbankan. Gerombolan penguasa itu saling memangsa dan berusaha mempertahankan diri dan meneruskan kesinambungan kehidupannya masing-masing. Sampai tidak ada lagi yang bisa dimangsa, tidak lagi yang bisa dikanibal sesamanya. Monster kekuasaan itu pada akhirnya mengalami sekarat. Menghadapi kematian karena pertarungan di kalangannya sendiri. Dengan realitas dan fakta tak terbantahkan bahwasanya NKRI dalam keadaan gawat. Kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa saban hari makin tersekat. Degradasi sosial dan disintegrasi nasional terus menguat. Kebijakan dan perilaku aparat cenderung menampilkan banyak maksiat. Diperburuk dengan kepemimpinan yang sarat mudharat. Akankah negara ini pulih dan kembali menjadi sehat ?. Atau mungkin juga solusi terbaik dari kekuasaan yang kian sekarat. Tidak ada kata dan pilihan lain lagi, selain harus segera tamat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Agama Para Buzzer

Oleh Ady Amar *) ADA yang bertanya, apa sih agama para buzzer itu? Pertanyaan serius tentunya. Memang pantas itu ditanyakan. Fenomena buzzer makin hari makin menjadi atau ngelunjak dengan intensitas menyerangnya, bahkan melecehkan agama. Sudah keterlaluan. Maka menjadi wajar jika ada yang bertanya, apa sebenarnya agama para buzzer itu. Karena mustahil orang beragama apalagi mengaku Islam, bisa menjadi buzzer. Teringat apa yang dikatakan Allahyarham Ustadz Tengku Zulkarnain, berkenaan posisi seseorang yang mengaku Islam tapi berprofesi sebagai buzzer, "Jika ia beragama Islam, maka ia telah murtad." Makna murtad di sini tentu tidak semacam Sukmawati Soekarnoputri, yang deklarasi pindah agama dengan melakukan ritual Sudhi Wadani, upacara pelepasan agama ayah bundanya, dan memilih agama Hindu. Pastinya itu juga akan dilanjut dengan perubahan pada kolom agama di KTP nya. Murtadnya para buzzer, sebagaimana dimaksud Ustadz Tengku Zul di atas, itu tidaklah akan sampai berani melepas agama Islam di KTP nya, meski tiap saat mereka menyerang Ulama dan para aktivis dakwah. Bahkan agamanya sendiri dilecehkan dan jadi bahan candaan. Pilihan sikap itu yang bisa disebut murtad. Tapi ada pendapat lain menyebut, bahwa sebenarnya para buzzer itu tidak beragama (atheis). Karena cuma atheis yang bisa mencaci maki dan mengolok agama (Islam) sepuasnya. Itu bisa diserupakan dengan era Orde Lama dulu, di mana kesenian ludruk, yang saat itu jadi primadona tontonan rakyat, disusupi Lekra, sebuah lembaga kesenian rakyat yang berafiliasi pada PKI. Kerap lakon pertunjukannya menghina Islam. Bahkan menyerupakan Allah dengan makhluk, yang bisa kawin dan mati. Misal, muncul pertunjukan ludruk di Jawa Timur, tahun 1960 an, dengan lakon Gusti Allah Mantu (Tuhan Dapat Menantu) dan lakon Matinè Gusti Allah (Matinya Tuhan). Maka korelasi bisa ditarik, bahwa agama seseorang, apapun itu, jika memilih buzzer sebagai profesi, itu sebenarnya pilihan menjadi murtad, pilihan menjadi atheis. Karenanya, pertanyaan apa agama para buzzer, itu setidaknya bisa terjawab: tidak beragama dan bahkan tidak mengakui keberadaan Tuhan (atheis). Bisa atas kesadarannya sendiri memilih jalan atheis, atau bisa karena kebodohannya yang menjadikan ia atheis. Mayoritas para buzzer memang bodoh, bahkan masuk kategori akut, yang cuma bisa mendengung atau menggonggong jadi profesi dengan imbalan tidak seberapa. Perbuatan yang cuma bisa dilakukan oleh orang yang tidak beragama. Dengan menanggalkan agama, para buzzer itu menjadi fasih dalam menghina agama sesukanya. Tidak merasa sedikit pun jengah dengan apa yang diperbuat. Adalah hal biasa, jika agama jadi bahan candaan-hinaan. Itu bisa makin menjadi, jika hati memang sudah lama mati. Mereka tiap saat menjadi makin beringas memproduk ujaran hinaan/pelecehan pada ulama lurus, yang berdakwah amar ma'ruf nahi munkar. Pelecehan juga menyasar pada tokoh yang punya kepakaran pada bidang tertentu, yang memilih berjarak dengan rezim pemerintahan. Maka, para buzzer menyerang yang bersangkutan dengan menyasar personalnya secara kasar dan sadis. Setidaknya hari-hari ini suasana demikian dihadirkan. Kesabaran pun Ada Batasnya Para buzzer acap beraksi dengan laku aneh-aneh, laku bodoh, yang pastinya ingin mengundang respons. Baru saja pentolan buzzer diberitakan menikah, itu secara Islami. Tiba-tiba memposting dengan istrinya sedang sembahyang di Pura, tampaknya di Bali. Postingan yang berharap umat Islam merespons marah dengan kelakuan bodohnya itu. Tapi yang muncul justru netizen beramai-ramai mendoakan, agar yang bersangkutan bisa secepatnya pindah agama. Umat sepertinya senang jika ia pindah agama. Para buzzer itu, banyak kalangan menyebut, bekerja untuk istana. Bekerja untuk rezim. Memang itu yang tampak. Maka setiap yang mencoba mengkritisi kebijakan rezim, maka bersiap-siap dihajar para buzzer di seputar kekuasaan. Bukan dengan beradu argumen ilmiah dengan pengkritik kebijakan tadi, tapi menghajar personal yang bersangkutan dengan hal yang sama sekali tidak ada hubungan dengan apa yang dikritik- dikoreksinya. Membuka aib yang bersangkutan, meski itu dengan tidak sebenarnya, memfitnah. Itu hal biasa. Dilakukan agar menimbulkan ketakutan pada yang lain untuk tidak coba-coba nekat memilih jadi oposan berseberangan dengan rezim. Maka, siapa saja akan dihajar dengan dirusak nama baiknya, bahkan jika itu harus menyasar pada bapak kandungnya sekalipun, buatnya itu tidak masalah. Fenomena buzzer dihadirkan dengan cakupan pekerjaan tidak saja mengamankan kebijakan rezim, tapi juga menghantam pejabat siapa pun itu, yang sekiranya bisa menjadi ancaman kekuatan masa depan. Maka, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, jadi pihak yang disasar terus menerus dengan pemberitaan tidak sebenarnya. Di mata para buzzer, Anies tampak tidak ada baik-baiknya, tidak ada benar-benarnya, bahkan tidak berprestasi. Anies dikesankan sebagai gubernur gagal. Publik seolah bisa digiring dengan nalar koplaknya. Menghantam terus menerus pada tokoh tertentu, itu seperti gerakan yang dikomando. Atau kata lain dari "pesanan", sebuah konsekuensi dari pekerjaan yang dipilihnya. Maka, jangan heran jika karya berjibun yang ditoreh Anies Baswedan, seperti tidak terlihat. Bahkan dicari kesalahan, meski tidak ditemukan, tetap saja digoreng dengan tidak sebenarnya. Maka, jagat pemberitaan pada Anies dibuat atau dihadirkan dengan negatif yang tidak sebenarnya. Anies Baswedan, juga para ulama yang memilih dakwah tidak hanya bisa menyanjung penguasa, tanpa bisa memerankan peran nahi munkar, itu pun jadi sasaran empuk dihajar para buzzer. Habib Rizieq Shihab, Ustadz Abdul Shomad diantaranya, terus dihantam bertubi-tubi sekenanya. Ia dikesankan seolah musuh utama negara. Teranyar adalah Ustadz Dr. Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI, yang memang kritis jadi sasaran untuk dikesankan buruk. Bahkan MUI sebagai lembaga berkumpulnya Ormas-ormas Islam pun disasar dengan menyuarakan pembubarannya. Itu karena satu anggota pengurusnya dicokok Densus 88, padahal itu baru dugaan terlibat jaringan teroris. Kerja para buzzer ini sudah terlalu jauh dan amat berbahaya. Mestinya, perannya dihentikan. Sudah pada tahap mengkhawatirkan jika harus diterus-teruskan. Kesabaran umat pun ada batasnya, dan itu mestinya disadari. Para buzzer memang tidak mengenal kata dosa. Karenanya, tidak merasa ada pertanggungjawaban pada Tuhan, tentu dalam pandangan umum, menjadikan sikapnya merasa tidak ada yang perlu ditakutinya. Ditambah lagi, apa saja yang dilakukan itu aman-aman saja. Tidak berlaku UU ITE buatnya. Ia menjadi kebal hukum. Para buzzer memang tampak dimanjakan. Tapi waktu pun terus bergerak, dan pada saatnya akan mampu menghentikan kesewenangan. Gusti Allah ora sare. (*)