OPINI
Hersubeno Arief Melakukan Verifikasi Jurnalisme, Bukan Menyebar Hoaks Megawati Sakit
Oleh Ahmad Khozinudin, S.H. *) WARTAWAN senior FNN.co.id, Hersubeno Arief mengaku menerima informasi bahwa Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri tengah koma di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun, informasi itu masih belum diterima sebagai sebuah kebenaran, sehingga dirinya melakukan verifikasi melalui sejumlah kabar yang beredar diberbagai media. Hersubeno Arief melalui unggahan video di kanal Youtube miliknya pada Kamis, 9 September 2021 mengaku seorang teman dokter sempat mengirim WhatsApp, dengan redaksi ‘Megawati Koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’. Kutipan dari sumber yang tidak disebutkan secara definitif dibenarkan secara kaidah jurnalisme. Justru, Hersubeno membuat ulasan yang cukup lengkap dengan mengutip sejumlah sumber di PDIP yang mengatakan Megawati dalam keadaan sehat, walaupun ada juga sejumlah kader yang tidak bisa memberikan konfirmasi. Sebut saja, Bima Aria Wibisana, yang mengaku mendapat telpon sejumlah wartawan namun dirinya juga belum tahu bagaimana kondisi Megawati. Lain dengan Bima Aria, Hasto Kristiyanto tegas menyebut Megawati sehat. Namun, karena Hasto tidak berada bersama Megawati, Megawati sendiri belum memberikan kabar atau setidaknya melakukan agenda terbuka yang dapat diketahui publik, kabar tentang Megawati sakit atau sehat masih butuh konfirmasi lebih lanjut. Akhirnya, dalam agenda TOT PDIP, diketahui Megawati hadir. Bahkan, Megawati mengkonfirmasi dirinya sehat. (10/9). Kembali, apa yang dilakukan oleh Hersubeno Arief hanyalah melakukan verifikasi. Dirinya, tidak pernah mengeluarkan statement dengan keyakinan penuh bahwa Megawati sedang sakit, atau dirawat di ICU. Mendapat Informasi dari teman dokter, tetap saja diverifikasi oleh Hersubeno karena info sang dokter tersebut bersifat pribadi bukan release resmi, bukan pula atas otoritas seorang dokter yang menangani pasien bernama Megawati. Sayangnya, Gardu Banteng Marhaen salah satu sayap politik (under bow PDIP) justru menganggap Hersubeno menyebar kebohongan dan akan melaporkannya. Ferdinand Hutahean, mantan kader Demokrat juga ikut latah dengan meminta kepolisian menindak Hersubeno Arief. Kepolisian tidak boleh gegabah, tidak boleh menyimpulkan Hersubeno menyebar kebohongan apalagi dalam status melakukan verifikasi jurnalistik. Beda, jika Hersubeno mengabarkan suatu peristiwa dengan keyakinan berdasarkan kesaksian atau sesuatu peristiwa yang dialaminya. Lagipula, jika perkara ini diambil langkah penyelidikan, maka sejumlah kader PDIP yang mengeluarkan statement terkait kesehatan Megawati seperti Bima Aria, Hasto Kristianto, Efendi Simbolon, dan sejumlah nama lainnya wajib diperiksa. Karena statemen mereka, semuanya juga dikutip media dan menyebar, sehingga harus diperiksa untuk bahan pembanding. Megawati Soekarnoputri juga wajib di BAP, karena dia memiliki kedudukan sentral jika verifikasi kabar tentang dirinya dipaksa proses pidana. Tentu, Megawati dan sejumlah nama di PDIP tidak mau, karena akan kehabisan energi. Al hasil, narasi laporan Gardu Banteng hanya akan berujung sebagai gertak sambal saja. Sejumlah media yang dikutip kabarnya oleh Hersubeno wajib diperiksa. Mengingat, kabar Megawati sakit juga beredar luas di berbagai media, walau memang semuanya belum terkonfirmasi. Sejumlah wawancara dilakukan oleh berbagai media untuk memastikan kabar tersebut. Terlebih lagi, terlalu banyak fakta pembanding yang lebih memenuhi unsur kebohongan. Kasus pernyataan Jokowi yang mengaku di kantongnya ada data duit Rp. 11.000 triliun, atau apa yang disampaikan Heriyanti yang mengaku Akidi Tio nyumbang duit Rp. 2 Triliun adalah contoh hoaks yang nyata. Sebab, baik Jokowi maupun keluarga Akidi Tio menyampaikan kabar tersebut tidak dalam kapasitas melakukan verifikasi. Tetapi pengakuan dengan keyakinan, dan diedarkan kepada publik, sehingga timbul keresahan di tengah masyarakat. Akidi Tio bahkan telah membuat malu Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan. Pada kasus Jokowi dan Akidi Tio sebenarnya unsur kebohongan dan menerbitkan keonarannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 telah terpenuhi. Nyatanya kasus ini tidak diproses secara hukum. Sementara, posisi dan kedudukan Hersubeno Arief tidak dalam konteks menyebar kebohongan, tetapi melakukan verifikasi terhadap sejumlah kabar dan informasi yang beredar. Begitu ada sumber otoritatif dari PDIP berupa keadaan Megawati sehat dalam acara TOT PDIP, Hersubeno Arief juga langsung mengunggah kabar tersebut di kanal Youtubenya. Jelas, Hersubeno dan siapapun yang mempertanyakan kebenaran kabar Megawati sakit bukanlah menyebar kebohongan. Kepolisian tidak dapat mengambil langkah penindakan terhadap Hersubeno Arief, karena peristiwanya bukan peristiwa pidana melainkan peristiwa verifikasi jurnalistik. []. *) Advokat, Aktivis Gerakan Islam
Tuhan, Kebebasan Berbicara, dan Habib Rizieq Shihab
Oleh: Radhar Tribaskoro *) KEBEBASAN berbicara itu hak bukan pemberian. Hak atas kebebasan, bersama dengan hak atas hidup dan hak atas kepemilikan, diberikan oleh Tuhan bukan oleh negara. John Locke menyebutnya natural rights. Hak-hak alamiah adalah hak dasar yang tidak bisa direnggut atau dibatasi oleh negara karena diberikan oleh Tuhan, bukan diberikan oleh negara. Hak dasar itu berbeda dengan hak berkendara yang diberikan oleh negara karena itu bisa dicabut atau dibatalkan sesuai ketentuan. Hak dasar atau hak asasi bahkan lebih tinggi kedudukan moralnya daripada konstitusi. Para filsuf demokrasi yang pertama seperti Hobbes, John Locke, Rousseau, mengatakan bahwa konstitusi yang tidak memberikan perlindungan terhadap hak asasi adalah konstitusi yang tidak legitimate. Dalam pemikiran politik demokrasi klasik, kedudukan hukum Tuhan (atau hukum alam yang direpresentasikan dalam hak-hak asasi) dianggap lebih tinggi ketimbang hukum-hukum manusia. Karena itu, hak kebebasan berbicara tidak membutuhkan kualifikasi apapun. Bebas itu artinya bebas saja. Siapapun rakyat, kaya atau miskin, pintar atau bodoh, sakit atau sehat, coklat atau kuning, wanita atau lelaki, dsb, memiliki hak kebebasan itu. Artinya, pendapat bodoh, tidak akurat dan salah sama statusnya dengan pendapat pintar, akurat dan benar: tidak boleh dilarang. Kebebasan berbicara tidak mengharuskan orang menggunakan data akurat atau membuat simpulan yang benar. Saya tegaskan sekali lagi: Anda tidak bisa disalahkan sekalipun anda mengutip data yang tidak akurat. Anda pun tidak bisa disalahkan ketika anda membuat pernyataan yang salah. Karena rakyat itu tidak harus pintar, ahli, berpendidikan tinggi, profesional, bisa periksa data di BPS, bisa check and recheck, dsb, untuk berbicara. Hak kebebasan berbicara itu melekat, tidak terpisahkan (inalienable) dan tidak hilang sekalipun anda tidak lulus SD, tidak bisa baca-tulis, IQ dibawah 90. Apapun keadaannya negara tidak boleh mengurangi apalagi melarang orang untuk berbicara. Kebebasan Kebablasan Apakah dengan demikian demokrasi menjadikan kebebasan yang berlebihan? Apakah kebebasan berarti membiarkan wacana publik diisi oleh kebohongan dan kecurangan? Tentu saja tidak. Tetapi saya percaya bahwa pemberian Tuhan mencukupi dirinya sendiri. Kebebasan itu mencukupi dirinya sendiri. Dengan kata lain, kebebasan dapat mengendalikan dirinya sendiri (self-organizing). Kebebasan tidak akan merusak kemanusiaan, bahkan menghidupinya. Sudah barang tentu pendapat tidak semuanya benar, banyak juga pendapat yang salah. Tetapi sepanjang kebebasan itu tersedia selalu akan ada orang yang meluruskan. Orang-orang yang tersesat pada akhirnya akan menemukan jalan kebenaran. Seperti kata Thomas Jefferson, "Kesalahan pendapat bisa ditoleransi sepanjang nalar terus bekerja melawannya." Nalar atau akal sehat adalah pengertian yang sering disandingkan bahkan menjadi kata ganti untuk moral, alam dan Tuhan. Nalar adalah kapasitas yang hanya dimiliki oleh manusia. Selain nalar Tuhan juga memberikan moral, yaitu kapasitas untuk membedakan benar dan salah. Moral, yang naluriah atau yang terlembagakan, menjadi kompas ketika orang memilih gagasan terbaik in the free trade of ideas. Jadi, tidak ada yang perlu ditakutkan dari kebebasan. Dengan sendirinya kebebasan akan dimoderasi oleh nalar dan moral. Orang tidak akan memilih pendapat yang tidak didukung nalar yang kokoh, atau menguntungkan diri sendiri saja. Gagasan terbaik tidak hanya gagasan yang menguntungkan satu orang (self interest, nalar optimal). Gagasan yang mendominasi mestilah gagasan yang menguntungkan orang banyak (moral optimal). Dengan kata lain, gagasan terbaik pada akhirnya adalah gagasan dimana nalar dan moral berada dalam keadaan optimal. Proses menuju ekuilibrium gagasan itu disebut proses self-organization, atau kebebasan yang mengatur dirinya sendiri. Dalam kaitan itu Oliver Wendell Holmes, seorang hakim agung dari Amerika Serikat, mengatakan, “Kebenaran yang terbaik diperoleh melalui ujian persaingan di pasar bebas gagasan. Hanya kebenaran seperti itulah yang bisa menjadi landasan agar keinginan-keinginan dapat diwujudkan dengan aman.” Habib Rizik, Hoax dan Keonaran Kutipan ucapan Hakim Holmes di atas diambil dari dissenting opinion yang disampaikan Holmes kepada majelis hakim yang mengadili sekelompok pemuda Yahudi yang menyebarkan pamflet menentang perang dan campur-tangan Amerika dalam Revolusi Rusia 1917. Kasus bersangkutan dengan kebebasan berpendapat ini sangat krusial di negara demokrasi. Kasus ini penting sebab mendeskripsikan batas antara gagasan sebagai hak yang harus dilindungi dengan gagasan sebagai percobaan tindak kriminal. Kasus yang menimpa Syahganda, Jumhur, Anton Permana dan Habib Rizieq Shihab termasuk dalam kategori ini. Kita bisa belajar dari Holmes tentang bagaimana melihat persoalan dengan jernih. Holmes menyatakan pemuda/i Yahudi itu tidak bersalah. Sayangnya Holmes hanya didukung oleh 1 orang hakim agung lainnya, sementara 7 hakim lainnya menyatakan para terdakwa bersalah. Namun demikian pandangan Holmes yang tertulis dalam dissenting opinionnya menjadi acuan para pemikir demokrasi dalam kasus terkait perlindungan atas kebebasan berbicara. Pokok pembelaan Holmes sedikitnya terdiri dari dua bagian. Pertama, Holmes mengupas perihal niat (intention). Walau pamflet para terdakwa menyerukan penghentian produksi senjata, tidak lantas berarti terdakwa berniat melumpuhkan dan menghalangi pemerintah berperang. Ketika seseorang mengingatkan bahaya Covid-19 di sekolah, tidak berarti dia berniat menghalangi orang mendapatkan pendidikan. Lain dari itu, Holmes berpendapat bahwa suatu ucapan dapat dikategorikan sebagai kejahatan bila terbukti menghadirkan bahaya yang nyata (clear and present danger) dan menyebabkan kerugian (harm) yang ada sanksi hukumnya. Menggunakan kriteria itu Holmes menyatakan bahwa pemuda/i Yahudi itu tidak memiliki niat untuk merugikan pemerintah dan leaflet mereka pun tidak merugikan siapapun. Bila cara berpikir Hakim Holmes kita terapkan dalam kasus Habib Rizieq Shihab, maka kita bisa mempertanyakan dua hal. Pertama, adakah niat HRS untuk menimbulkan keonaran yang merugikan publik dalam pernyataannya, “Alhamdulillah, saya sehat”. Menurut Jaksa pernyataan itu bohong karena sesungguhnya hasil tes Antigen HRS positif. Tetapi bukankah tidak semua kebohongan bermaksud merugikan orang lain? Kebohongan HRS bisa jadi bermaksud baik, yaitu agar pengikut-pengikutnya tidak cemas lalu beramai-ramai berkumpul dan menimbulkan kerumunan. Niat baik itu sejajar dengan tujuan pemerintah mengendalikan pandemi. Kemudian atas dasar apa pernyataan “Saya sehat” dapat menyebabkan clear and present danger? Jakarta memang sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 pada saat itu, namun tidak ada satu bukti bahwa HRS telah menjadi pusat klaster penularan Covid-19 di rumahnya maupun di sekitarnya. Lain dari itu, tidak ada seorang pun melaporkan dirugikan oleh HRS. Lantas untuk apa HRS dihukum 4 tahun penjara? Kalau penguasa bermaksud mematahkan lawannya, lakukan dengan cara yang adil. Ketidak-adilan hanya akan membuat lawan menjadi jauh lebih besar dan kuat. *) Pengamat Politik
Ketika Megawati Dikabarkan ”Sekarat”
Oleh: Mochamad Toha Hingga Jum’at (10/9/2021), kabar terkait rumor Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dirawat di RS Pusat Pertamina, Jakarta, masih mewarnai media massa dan media sosial. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sendiri telah membantahnya. Untuk memperkuat bantahan Hasto, sebuah kabar mengunggah foto aktivitas Megawati melalui akun Instagram @bumegabercerita pada Kamis (9/9/2021). Dalam foto itu, Megawati berdiri di depan pot-pot tanaman meski tidak disebutkan lokasinya. Hanya dituliskan bahwa selama masa pandemi Megawati masih beraktivitas seperti biasanya. Megawati tetap melakukan pertemuan terbatas karena harus memenuhi protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan pemberian arahan pada para kader partai dan mendengar masukan dari berbagai pihak secara virtual. “Waktu senggang dimanfaatkan Ibu Megawati untuk berkontemplasi, bercocok tanam, sekaligus untuk olahraga dan olahrasa yang sangat penting untuk kesehatan dan kejernihan berpikir,” tulis @bumegabercerita itu, Kamis (9/9/2021). Akun @bumegabercerita juga menyampaikan terima kasihnya atas semua doa dan dukungan untuk Megawati sembari berpesan agar tidak takut berjalan dan berpihak pada kebenaran. Sebab pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang. “Sikapi hujatan dan fitnah dengan bijak, anggap itu sebagai doa dan bentuk kepedulian untuk kita,” lanjutnya. Esoknya, Megawati sendiri sempat muncul dan mengatakan dirinya sehat wal'afiat. Ia mengatakan itu ketika memberikan arahan virtual kepada kadernya dalam rangka pendidikan politik, Jum'at siang (10/9/2021). Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan sebelumnya juga telah menegaskan tak benar isu bahwa Megawati sedang kritis dan dirawat di ICU. Ia pun mempertanyakan dari mana isu tersebut terus berembus ke publik. “Nggak ada, nggak benar itu. Dari mana isu itu? Yang meniupkan isu itu nggak bertanggung jawab, punya agenda tertentu. Semakin diisukan sakit, ibu Mega malah tambah sehat,” tegas Trimedya. Jika ditelusur dari jejak digital, adalah RMOLJabar.id, Kamis (9 September 2021 | 02:05) yang menayangkan tulisan dengan judul: Megawati Dikabarkan Masuk ICU, Ini Kata PDIP. Kabar itu beredar di aplikasi pesan WhatsApp tengah malam ini. Bahkan, informasi itu tidak hanya beredar di WhatsApp, melainkan ada juga di Twitter. Misalnya, disampaikan akun JafarSalman yang mencuitkan satu pertanyaan, “Benarkah Megawati dirawat di RSPP?” Pengguna akun Imad juga menyampaikan sebuah pertanyaan. “Megawati dilarikan ke RS Pertamina?” tanya Imad yang direspon sejumlah netizen dengan kesan yang tidak percaya. Elit politik PDIP Aria Bima mengaku belum mendapat informasi tersebut. “Saya sudah ditelfon 5 orang wartawan nanya soal ini, tapi saya belum mendapatkan info apapun. Saya juga bingung mau jawabnya,” kata Aria Bima seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu tengah malam (8/9/2021). Aria Bima menyatakan dirinya hingga kini masih mencari informasi kebenaran kabar burung tersebut, dan belum berani menyatakan bahwa kabar itu hoaks. “Saya belum dapat informasi dari manapun, saya juga enggak tahu kabarnya,” imbuhnya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilisnya Kamis (9/9/2021) menegaskan bahwa Presiden Kelima RI yang juga Ketum Partai, Megawati Soekarnoputri, dalam keadaan sehat, energik, dan selalu bersemangat. “Kemarin malam pukul 21.00 WIB Ibu Mega masih memberikan arahan terkait program kerakyatan Partai. Pagi ini pun ketika saya menghadap Beliau,” ujar Hasto. Ibu Mega juga terus mencermati situasional terkait pandemi dan juga politik internasional” Seluruh kader partai selalu siap menghadapi serangan fitnah dan hoaks yang ditujukan ke partai dan Megawati dengan penuh kesabaran, keyakinan dan tidak akan menggoyahkan karakter berpolitik Partai yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, musyawarah dan keadilan sosial. Menurut Hasto, politik membangun peradaban menjadi tema sentral PDIP. “Seluruh gerak kemanusiaan dan kerakyatan partai tidak terpengaruh oleh berbagai fitnah dan hoaks,” ujar Hasto. “Jadi yang berulang kali melempar hoaks Ibu Mega sakit, itu sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” tegas Hasto lagi. Pernyataan Hasto ini tidak mungkin dikeluarkan jika tidak ada “restu” dari Megawati atau elit PDIP lainnya. Artinya, sebenarnya rumor Megawati masuk ke RSPP itu sebagai bagian dari “jebakan” bagi pihak lain yang dianggap berseberangan dengan PDIP. Dan benar. Ternyata Megawati masih cukup sehat, meski tampil beberapa dengan daring. Wartawan senior Hersubeno Arief tampaknya akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas penyebaran berita hoaks Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sakit dan dirawat di RS Pertamina. Pemilik akun YouTube Hersubeno Point FNN itu bakal dilaporkan Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo ke Bareskrim Mabes Polri. “Walaupun Hersubeno mengatakan, dapat WhatsApp (WA) dari dokter atas sakitnya Megawati perlu diverifikasi tapi ia telah membohongi publik dengan mencatut atas nama seorang dokter,” kata Sulaksono, seperti dilansir Suaranasional.com, Jumat (10/9/2021). Menurutnya, tidak ada dokter yang menyebut Megawati sakit bahkan koma. “Hersubeno tidak bisa mengelak bahwa dokter itu namanya disembunyikan. Biar penyidik kepolisian yang bisa membongkarnya,” paparnya. Kata Sulaksono, GBM sudah meneliti pernyataan Hersubeno Arief termasuk beberapa media online yang memuat pernyataannya. “Untuk media online kami akan laporkan ke Dewan Pers termasuk status hukum perusahaan media online tersebut,” jelas Sulaksono. Selain itu, hoaks yang disebarkan Hersubeno Arief telah membuat kepanikan kader PDIP di berbagai daerah. “Belum lagi Ibu Megawati sangat dirugikan atas berita hoaks itu,” ungkap Sulaksono. Tampaknya GBM tidak cermat dalam menyimak tayangan Hersubeno Point tersebut. Bahwa yang ditayangkan sebenarnya bahannya mengambil dari tulisan media RMOLJabar.id, Kamis (9 September 2021 | 02:05). Situs itupun juga mengutip dari twiter yang disampaikan akun JafarSalman yang mencuitkan satu pertanyaan, “Benarkah Megawati dirawat di RSPP?” Pengguna akun lainnya, Imad juga menyampaikan sebuah pertanyaan. “Megawati dilarikan ke RS Pertamina?” tanya Imad. Jadi, GBM “salah alamat” jika lantas menuding Hersubeno sebagai penyebar hoaks. Sebagai wartawan senior dengan jam terbang tinggi, ia tak akan gegabah dalam menayangkan kabar rumor yang akan disebarkannya. Makanya, dalam penayangan di akun YouTube-nya itu, Hersubeno tampak sangat hati-hati ketika menyampaikan kabar yang sebenarnya sudah ditayangkan oleh RMOLJabar.id itu. Ia juga mengutip pernyataan Aria Bima dan legislator PDIP Rahmad Handoyo. Saya yakin, pejabat sekelas Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH tidak akan serta-merta menerima begitu saja laporan dari GBM. Karena jenderal bintang tiga ini sudah pasti tahu akan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apalagi, sekelas Ketua Dewan Pers Prof. M. Nuh yang pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pasti sudah ngelontok jika harus bicara soal Hak Jawab dalam UU Pers itu. Saya yakin, akun JafarSalman yang mencuitkan, “Benarkah Megawati dirawat di RSPP?” dan akun Imad yang mempertanyakan, “Megawati dilarikan ke RS Pertamina?” setidaknya mendengar kabar soal Megawati yang dilarikan ke RSPP. Jangan sampai tiba-tiba ada rekaman video yang membuktikan Megawati ketika itu memang sempat dilarikan ke RSPP karena kondisi darurat. Kalau sudah begini, Megawati dan Hasto Kristiyanto bisa dianggap telah melakukan pembohongan publik. Apalagi, dari jejak digital diketahui, Hasto sudah pernah melakukan pembohongan publik terkait kasus hilangnya caleg PDIP Harun Masiku. Yang perlu dicatat, Megawati masih punya hak istimewa sebagai mantan presiden. Jadi kalau dia sakit atau sehat, harus ada statement dari Istana (Presiden Joko Widodo). Tapi, tampaknya sampai detik ini belum ada pernyataan dari Istana. Saya melihat ini permainan dengan motif yang bertujuan untuk menjerat musuh-musuh PDIP. Mereka sedang test the water. Menguji loyalitas! Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Demokrat Bubarkan Acara HUT ke-20 Demokrat Moeldoko
Jakarta, FNN - Sejumlah pengurus Partai Demokrat tingkat pusat dan daerah mencopot atribut partai dan membubarkan acara peringatan HUT Ke-20 yang digelar oleh kelompok KLB pimpinan Moeldoko. Kegiatan itu dibubarkan oleh pengurus DPP dan DPD Partai Demokrat Provinsi Banten karena panitia acara secara tidak sah mencatut dan menggunakan atribut partai, kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Jakarta, Jumat. Tidak hanya itu, Herzaky menerangkan kepolisian juga ikut serta membubarkan acara, karena penyelenggara tidak dapat menunjukkan surat pemberitahuan ke aparat dan otoritas berwenang. Beberapa tokoh sentral kelompok KLB semula akan menggelar acara peringatan HUT Ke-20 Partai Demokrat di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang pada pukul 19.00 WIB. Namun sebelum acara berlangsung, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Jayabaya datang langsung ke lokasi untuk memeriksa keabsahan acara. Iti, yang saat ini aktif menjabat sebagai Bupati Lebak, datang ke lokasi acara bersama pengurus DPP, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan Fecho, Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen Partai Demokrat Zulfikar Hamonangan, dan dua deputi Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, yaitu Ricky Kurniawan serta Cipta Panca Laksana. "Alhamdulilah, tadi mereka (panitia, red.) sudah sepakat membubarkan dan mencopot atribut Demokrat yang berada di lokasi acara," ucap Iti sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Partai Demokrat. Usai mencopot atribut-atribut Partai Demokrat, Iti lanjut mengucapkan terima kasih kepada para kader yang turut bersolidaritas ke lapangan. "Saya mengucapkan terima kasih atas soliditas, komitmen yang ditunjukkan oleh saudara-saudara semua, keluarga besar Partai Demokrat. Saya yakin kita punya slogan yang sama untuk membangun demokrasi yang lebih baik," ujar Iti. Kelompok KLB pimpinan Moeldoko semula berencana menggelar acara peringatan HUT Ke-20 Partai Demokrat, yang salah satunya dimeriahkan acara menonton tayangan tentang sejarah berdirinya Partai Demokrat. Di samping itu, acara lainnya adalah sambutan dari Ketua Panitia, pidato mengenai Lintasan Pemikiran Perkembangan PD oleh Prof. R. M Rompas, Penyerahan Penyuluhan dan Penitipan PD dari Prof S Budhisantoso ke Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, sambutan dari Moeldoko, serta Sekapur Sirih dari Marzuki Ali dan M Darmizal. Informasi mengenai isi acara diperoleh dari berkas surat undangan berlogo Partai Demokrat, yang diteken oleh Djoko Setyo Widodo selaku ketua panitia. Surat itu, juga mencantumkan nama Hencky Luntungan, salah satu tokoh sentral di kelompok KLB, sebagai tembusan surat. Sejauh ini, pihak-pihak yang disebut namanya dalam undangan belum dapat dihubungi langsung untuk diminta tanggapannya soal undangan acara itu. Walaupun demikian, Darmizal, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengaku ia tidak mengetahui detail acara karena tengah berada di luar kota. "Kami sedang di luar kota, jadi tidak tahu detailnya," kata Darmizal. Terkait pencatutan nama tokoh senior Demokrat, Herzaky meluruskan bahwa Prof. Subur Budhisantoso tidak mengetahui soal acara itu, dan pihak itu mengaku tidak nyaman dengan pencantuman nama dia dalam surat undangan. Prof. Subur Budhisantoso merupakan ketua umum pertama Partai Demokrat dan ia adalah salah satu tokoh yang menerima penghargaan dari partai pada peringatan HUT Ke-20 di JCC, Jakarta, Kamis (9/9). (ant, sws)
Hersubeno Itu Membahas Berita Hoax, Bukan Membuat Hoax
By Asyari Usman GARDU Banteng Marhaen (GBM), ormas yang berafiliasi ke PDIP, mengatakan mereka akan melaporkan wartawan senior, Hersubeno Arief, dengan tuduhan menyebarkan berita hoax mengenai Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diberitakan dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Dalam acara “Hersubeno Point” (HP) edisi 9 September 2021, Mas Hersu (panggilan akrab Hersubeno) membahas rumor tentang Bu Mega yang diberitakan sedang sakit berat. Wartawan FNN ini menguraikan kronologi rumor yang dimunculkan oleh entah siapa. HP mengutip bantahan para kader senior PDIP terhadap rumors tentang Bu Mega itu. Ada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Wasekjen Sadarestuwati yang dengan tegas membantah rumor itu. Dikutipkan pula oleh Mas Hersu jawaban Aria Bima, juga kader senior PDIP, bahwa dia tidak punya informasi tentang Bu Mega sakit. Ketua GBM Sulaksono Wibowo, yang mengatakan dia akan melaporkan Mas Hersu ke Bareskrim Polri, perlu menyimak kembali dengan saksama tayangan HP yang mau dia laporkan itu. Kalau Pak Sulaksono memutar ulang video YouTube yang telah ditonton hampir 390 ribu kali itu, dan perhatikan betul kalimat demi kalimat yang diucapkan oleh Mas Hersu, tidak mungkin menvonis tayangan ini dengan label hoax. Mengapa? Karena yang hoax itu adalah rumors tentang Bu Mega sakit dan dirawat di ruang ICU RSPP. Sedangkan acara “Hersubeno Point” itu justru membahas rumors yang terbukti hoax itu. Mas Hersu bukan membuat dan menyebarkan berita hoax tentang Bu Mega sakit. Pak Sulaksono jelas sangat keliru menyimpulkan konten yang disiarkan atas nama Forum News Network (FNN) itu. Berita hoax tentang Bu Mega sakit adalah juga berita. Artinya, melaporkan atau membahas berita hoax sama dengan membahas berita apa saja yang bukan hoax. Yang dilakukan Mas Hersu bukan ikut membagikan berita hoax itu. Dia membicarakan benar atau tidak rumor Bu Mega yang dikatakan sakit itu. Jadi, kalau Pak Sulaksono berkeras bahwa Mas Hersu yang membahas berita hoax disebut sebagai penyebar hoax, berarti Polisi akan menangkap banyak wartawan yang membuat laporan tentang perampokan atau pencurian karena mereka bisa dituduh merampok atau mencuri.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Rumors Sakitnya Megawati dan Pingsannya Bung Karno
Oleh: Selamat Ginting SEJAK Kamis (9/9/2021), informasi seputar kondisi kesehatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (74 tahun), menyita perhatian saya. Apakah betul Megawati mengalami stroke dan dirawat di RSPP Jakarta? Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak keluarga. Memang ada penjelasan dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang membantah rumors tersebut. Tapi sebagian publik tak lagi percaya Hasto. Terutama setelah namanya dikaitkan dengan kasus suap aktivis PDIP Harun Masiku. Sudah sekitar dua tahun Harun Masiku menghilang. Publik menunggu jawaban langsung dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati. Minimal ada gambar aktivitasnya untuk menjawab keraguan publik. Tetapi hingga kini belum ada jawaban dari Megawati. Megawati adalah orang kuat dalam blantika politik Indonesia. Ia ketua umum terlama dalam sejarah partai politik Indonesia. Menjadi ketua umum selama 28 tahun. Bisa jadi, ia juga salah satu ketua umum partai politik terlama di dunia. Sebuah ironi partai menyandang nama demokrasi, namun tidak ada sirkulasi posisi ketua umum. Sama ironinya dengan partai menyandang nama demokrat, namun 'dikuasai' keluarga SBY. Entah model demokrasi apa yang digunakan oleh Megawati dan SBY, dua mantan Presiden RI. Publik tentu punya persepsi masing-masing. Kembali ke soal rumors kondisi kesehatan Megawati. Wajar saja jika kondisi kesehatannya tidak lagi prima. Apalagi usianya 74 tahun. Adiknya, Rachmati belum lama wafat pada usia 71 tahun. Ayah mereka, mantan Presiden Sukarno, wafat dalam usia 69 tahun. Saat Sukarno jatuh sakit pada 4 Agustus 1965. Ia menderita vasospasme serebral, penyempitan pembuluh darah arteri otak. Dunia politik Indonesia juga berubah dengan cepat. Bahkan memicu eskalasi ketegangan sebelum peristiwa G.30S/PKI. Sakitnya Bung Karno juga membuat Perdana Menteri Cina Zhou Enlai gusar. Ketua CC PKI DN Aidit yang sedang mengunjungi Pemimpin Cina Mao Zedong pun segera balik ke Tanah Air. Begitu juga Wakil Ketua CC PKI Nyoto segera balik dari Uni Soviet. Cina khawatir jika Sukarno meninggal dunia, Indonesia akan dipimpin Jenderal AH Nasution yang anti PKI dan dekat dengan kelompok Islam serta diduga akan didukung Amerika Serikat. PKI memprediksi jika Nasution yang menjadi Presiden, PKI akan 'dihabisi'. Begitulah pembahasan pembicaraan Aidit dengan Mao Zedong. PKI segera membuat angkatan kelima di luar AD, AL, AU, Polri. Yakni buruh dan tani dipersenjatai. Senjata-senjatanya dari Cina, seperti senjata Cung. Jenderal Nasution dan Jenderal Yani secara terbuka menentang angkatan kelima. Presiden Sukarno kecewa pada Yani yang sependapat dengan Nasution. Aidit lebih memilih mengambil aksi 'terlebih dahulu'. Meletuslah peristiwa G30S bersamaan dengan Hari Nasional Cina (RRC) 1 Oktober 1965. Kembali ke soal kondisi kesehatan Megawati. Tentu doa terbaik untuk mantan Presiden ke 5 RI. Namun jika betul Megawati sakit, bahkan bila hingga wafat secara alamiah, akan mengubah peta politik di kandang banteng. Faksi-faksi berdasarkan fusi partai tahun 1973 akan muncul kembali. Siapa yang akan menjadi ketua umum pengganti Megawati? Posisi anaknya, Puan Maharani belum begitu kuat, baik secara nasional maupun di dalam partai. Berjuta baliho Puan belum mampu mengangkat popularitas dan elektabilitasnya. Termasuk di dalam partainya. Dan sudah barang tentu akan terjadi gonjang ganjing politik nasional yang dahsyat. Apakah petugas partai, Presiden Jokowi akan tergoda untuk 'ambilalih' partai mocong putih? Kita tunggu dinamika politik tingkat tinggi di Tanah Air. Penulis adalah pengamat politik dari Universitas Nasional, Jakarta.
Megawati, Demokrasi, dan Feodalisme
Oleh: Yusuf Blegur "Sementara itu Megawati belum muncul di media memberikan klarifikasi, begitupun anak kandungnya yang politisi dan Ketua DPR, Puan Maharani bahkan tidak memberikan keterangan apapun. Publik semakin penasaran menunggu kepastian desas-desus kondisi kesehatan Ketua Umum partai politik yang kuat mengusung kekuasaan pemerintahan Jokowi. Seperti biasa media mainstream bungkam menunggu momen yang tepat, media sosial agak panas menyorotinya." Dunia maya ramai berseliweran membincangkan sosok Megawati Soekarno Putri. Kali ini tidak terkait statemen politiknya yang sering heboh ataupun kebijakan partai politik yang dipimpinnya. Juga bukan soal hubungannya dengan orang suruhannya yang menjadi petugas partai. Kali ini para netizen menyoroti soal kesehatan sosok yang pernah menjadi presiden ke-5 RI. Memang masih simpang-siur beritanya. Mengenai kondisi Megawati yang dikabarkan dalam keadaan kritis dirawat di rumah sakit. Kebanyakan kader partai berlambang Banteng gemuk itu seperti enggan membuka suara atau lebih aman menyatakan belum tahu kepastian informasinya. Sebagian lagi menyatakan kabar itu adalah berita bohong atau hoax. Seperti yang baru saja disampaikan di media oleh Sekjen PDIP Hasto Kristianto. Apapun keberadaan dan keadaan Megawati saat ini, membuktikan beliau merupakan sosok yang menarik, pro-kontra, dianggap berpengaruh dan sangat menentukan perjalanan sistem politik kenegaraan Indonesia selama lebih dari dua dekade ini. Terlepas dari sisi positif dan negatifnya. Terlepas lebih membawa kebaikan atau menjadikan kelemahan bagi rakyat, negara dan bangsa. Benar atau tidaknya kondisi kesehatan Megawati terkait kondisi kritis kesehatannya. Sebagai rakyat yang kental dengan nilai Islami dan menjunjung tinggi peradaban timur, tentunya rakyat mendoakan Megawati dalam keadaan sehat wal a'fiat dan in syaa Allah senantiasa dalam keselamatan dan dilindungi Allah SWT. Aamiin ya Robbal Alamin. Menariknya, ada dua hal penting yang bisa dijadikan tolok ukur kepemimpinan dan menakar peta politik nasional dari kondisi tersebut. Pertama, seandainya Allah SWT memberikan kesehatan, kesempatan dan in syaa Allah memiliki keleluasaan melanjutkan perjalanan peran hidupnya. Rasanya ini menjadi momen yang penting bagi Megawati melakukan refleksi dan evaluasi terhadap eksistensinya selama ini. Sebagai orang yang pemimpin partai besar hingga saat ini dan pernah mengelola pemerintahan dan sebagai kepala negara. Menjadi keharusan bagi Megawati untuk lebih bisa menjadi negarawan ketimbang sekedar politisi. Ia hendaknya bisa meresapi sekaligus menginsyafi "sense of crisis" dan "sense of minded" dari situasi kenegaraan dan kebangsaan saat ini. Kehidupan rakyat yang saat ini penuh diliputi keprihatinan dan penderitaan. Semestinya bisa menggugah perasaan eling dari putri sulung Bung Karno itu. Lewat kebijakan partai dan kuatnya posisi tawar terhadap presiden. Megawati sudah sepantasnya berkontribusi besar mengambil langkah penyelamatan rakyat dan negara dari krisis multidimensi. Salah satu pemimpin reformasi itu, berkewajiban menghidupkan demokrasi yang sehat bagi kehidupan kebangsaan. Bukan malah sebaliknya ikut menjerumuskan bangsa ini pada jurang pandemi yang lebih dalam, wabah korupsi yang meluas, situasi kritisnya konstitusi dan kedaulatan negara. Hentikan menyuburkan serba sekuler dan liberal, juga komunisme. Saatnya kontemplasi Megawati menguatkan jiwanya pada cita-cita mendiang ayahnya dan para pendiri bangsa lainnya. Kedua, Megawati mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, tidak ada pilihan lain untuk melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi bangunan kepartaian dan pemerintahan. Termasuk mengembalikan pendulum ideologi negara yang semakin oleng. Megawati hendaknya berjuang keras, bertanggungjawab dan jujur mengembalikan dan melaksanakan Panca Sila dan UUD 1945 menjadi amalan bagi kehidupan bangsa dan negara. Buang dan enyahkan segala ambigu dan kontradiksi terhadap perwujudan amanat penderitaan rakyat. Perilaku otoritarian dan diktator dalam kehidupan partai politik sudah sepantasnya dihilangkan. Jangan lagi mempertontonkan praktek-praktek anti demokrasi dalam demokrasi. Lawan behaviour yang terus memelihara feodalisme, menciptakan pertentangan kelas dan mencabut akar religius. Begitu juga dalam kehidupan bernegara berbangsa. Jangan paksakan politik dan ideologi yang memasung kemerdekaan rakyat. Jangan mengembalikan lagi kehidupan rakyat dalam cengkeraman kolonialisme dan imperialisme. Megawati khususnya dan para kolaborator pemangku kepentingan lainnya. Harusnya bisa mengharamkan eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa. Bukan malah menjadi pelakunya dan ikut menghancurkan republik. Pada akhirnya bagi kita semua tanpa terkecuali, seperti lantunan Ebiet Gunung Ade. Mumpung kita masih diberi waktu. Mumpung masih ada kesempatan memperbaiki kesalahan dan menyiapkan bekal akherat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.
PDIP Pasca-Megawati
By M Rizal Fadillah ISU Megawati dilarikan ke Rumah Sakit viral di media sosial. Konon diberitakan berada di ruang ICU dan koma. Petinggi PDIP ada yang membantah dan menyatakan Mega sehat. Adapula kader yang bingung. Wartawan Senior Hersubeno Arief mengabarkan dari teman dokter bahwa Mega di RS itu benar. Ada yang mendoakan sehat tapi ada juga yang berharap wafat. Netizen menyikapi dengan beragam tanggapan yang sejalan dengan prinsip mengepak kebhinekaan dalam pemberitaan. Di luar soal informasi yang simpang siur itu cepat atau lambat Megawati dipastikan akan meninggalkan dunia politik baik disebabkan oleh kematian ataupun uzur. Persoalannya bagaimana nasib PDIP sepeninggal Megawati ? Sebagai Partai besar tentu dampaknya besar pula. Siapkah Puan menjadi pelanjut kepemimpinan trah Soekarno ? Yang sudah berada pada jalur politik saat ini memang hanya Puan Maharani. Ia mantan Menteri Koordinator dan kini Ketua DPR RI. Baliho mulai banyak terpasang untuk mengakselerasi jalan menuju istana. Meski cukup berat tetapi ia adalah ahli waris Soekarno terdepan. Memang ada Guruh Soekarno Putera namun nampaknya bidang seni lebih menyedot perhatiannya ketimbang politik. Istana akan melirik PDIP dan mencoba menancapkan pengaruh. Jokowi dan tangannya akan berupaya "merebut" posisi. Apakah Jokowi sendiri, menitipkan putera, atau orang kepercayaan yang akan ditanam untuk menguasai singgasana. Ada Ganjar, Luhut, atau Tjahyo Kumolo. Jika Luhut yang dimaksud maka hal itu mengingatkan operasi Moeldoko saat mengkudeta Partai Demokrat. Jokowi tak mau gagal kali ini. PDIP tetap membutuhkan pemimpin dari trah Soekarno untuk mempertahankan kekuatan dan soliditas. Meski Puan memiliki banyak kelemahan, nampaknya sang puteri yang menjabat sebagai Ketua bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP ini tetap menjadi pilihan terbaik. Sepeninggal tokoh kuat Megawati PDIP akan mengalami goncangan. Ini disebabkan permainan Istana yang ingin mengamankan kepentingannya pada partai pemenang pemilu tersebut. Goncangan ini sedikit banyak akan memerosotkan kekuatan Partai berlambang Banteng ini. Kondisi Megawati masih misterius, namun konfigurasi politik akan terus terbangun. PDIP adalah partai penentu pemerintahan yang kini sedang kesulitan untuk mengendalikan Presiden Jokowi. Oligarkhi tidak dipimpin oleh Megawati. PDIP pasca Megawati mungkin akan semakin segar karena terjadi kaderisasi, akan tetapi sebaliknya dapat menjadi semakin loyo karena kehilangan figur kuat perekat perjuangan. PDIP tanpa Mega seperti banteng tanpa tanduk. Parahnya konflik internal akan membesar, konflik antara pendukung trah Soekarno, non Soekarno, dan Istana. Akankah PDIP diambang mala petaka ?Sesungguhnya politik dinasti bukan idealnya sebuah Partai Politik. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bu Mega Perlu Tampil Untuk Akhiri Spekulasi
By Asyari Usman SPEKULASI tentang kondisi kesehatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri haruslah segera diakhiri. Publik sebaiknya tidak dibiarkan menebak-nebak. Sejak dinihari kemarin (8/9/2021), media sosial dan grup-grup WA heboh bahwa Bu Megawati dirawat di ruang intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. Kabar yang tak pasti ini menjadi viral. Sejauh ini belum ada penjelasan resmi pimpinan PDIP maupun keluarga Megawati. Yang ada hanya bantahan sporadis dan jawaban yang sifatnya menghindar. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Bu Mega sehat-sehat saja, energik dan bersemangat. Menurut Hasto, pada jam 21.00 hari Rabu (8/9/2021) Bu Mega masih memberikan pengarahan tentang program kerakyatan partai. Wakil Sekjen Sadarestuwati menguatkan pernyataan Hasto. Dia mengatakan kabar tentang Bu Mega dirawat di ruang ICU sama sekali tidak benar. Kader senior lainnya, Aria Bima, mengatakan dia menerima sedikitnya lima panggilan telefon yang menanyakan kebenaran berita ini. Dia hanya mengatakan belum mendapatkan informasi tentang itu ketika ditanya oleh kantor berita politik RMOL. Nah, cukupkah publik percaya pada penjelasan Hasto dan Sadarestuwati? Apakah netizen akan berhenti mendiskusikan kabar tentang Bu Mega ini? Kelihatannya publik masih belum puas dengan bantahan dan klarifikasi dari Hasto dan wakilnya. Spekulasi hampir pasti akan berlanjut. Satu-satunya cara untuk menghentikan “berita liar” itu adalah dengan menampilkan Bu Mega di depan publik. Sesegera mungkin. Misalnya, adakan jumpa pers di kediaman Bu Ketum. Beliau langsung yang menjelaskan kepada para wartawan. Di depan sekian banyak kamera televisi, Bu Mega berbicara langsung tanpa perantara. Dengan sendirinya “case closed”. Spekulasi akan berhenti. Publik dan pendukung Bu Mega menantikan kehadiran beliau. Agar semua menjadi jelas.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Menggugat Klaim Manfaat PLTS Atap oleh Kementerian ESDM
Oleh Marwan Batubara RENCANA pemerintah untuk meningkatkan penggunaan PLTS Atap melalui revisi Permen ESDM No.49/2018 yang akan menetapkan tarif ekspor listrik dari 65% menjadi 100% harus ditolak karena akan merugikan pelanggan listrik, meningkatkan subsidi APBN dan menambah beban BUMN/PLN. Penolakan ini semakin valid setelah menganalisis siaran pers Kementerian ESDM (KESDM) No. 303.Pers/04/SJI/2021 pada 2 September 2021, yang isinya patut dipertanyakan. KESDM telah mengajukan draft revisi Permen pada Presiden tanpa melibatkan seluruh stakeholders terkait, sehingga melanggar UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Guna mempercepat revisi, KESDM menerbitkan rilis berjudul Indonesia Kaya Energi Surya, Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya oleh Masyarakat Tidak Boleh Ditunda pada 2 September 2021. Dalam rilis antara lain disebutkan tentang tuntutan green product, green economy, pengenaan carbon border tax dan transformasi menuju EBT yang semakin murah. Disebutkan pula tarif ekspor 100% tidak akan merugikan keuangan PLN, bahkan akan menghemat biaya bahan bakar gas PLN sebesar Rp 4,12 triliun per tahun, subsidi APBN turun Rp 0,23 triliun, dan dampak pasokan PLTS Atap terhadap over supply PLN disebut hanya 0,1%. Tulisan ini akan membahas rilis KESDM tersebut dalam 2 aspek utama, yaitu aspek terkait kebijakan energi dan aspek terkait ekonomi/keuangan, sebagaimana diuraikan berikut. Aspek Kebijakan Energi IRESS tidak memungkiri transformasi menuju green economy dan EBT perlu digalakkan. Namun hal tersebut tidak harus dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi energi dan kelistrikan nasional yang saat ini sudah sangat berlebihan. Kelebihan pasokan (reserve margin) listrik sistem Jawa-Bali sudah 60% dan sistem Sumatera 50%. Karena itu, pemaksaan kehendak merubah tarif ekspor 100% di tengah reserve margin sangat tinggi dan pandemi Covid-19 ini perlu dipertanyakan motifnya. Hal ini telah diungkap dalam surat tertutup dan terbuka IRESS kepada Presiden dan ditembuskan kepada KPK. IRESS paham bahwa biaya pembangunan listrik EBT semakin murah dan kapasitas pembangkitnya di banyak negara semakin meningkat. Rilis KESDM menyebutkan kapasitas PLTS di Vietnam telah mencapai 16.504 MW, Malaysia sebesar 1.493 MW dan India sebesar 38.983 MW. Sementara di Indonesia, menurut rilis tersebut kapasitas 3600 MW "ditargetkan" baru akan dicapai pada 2025. Sehingga guna meningkatkan kapasitas PLTS perlu revisi kebijakan. Padahal peningkatan kapasitas PLTS di Vietnam, Malaysia dan India dicapai sebagai hasil kebijakan dan perencanaan yang telah disusun dan konsisten dijalankan dalam 5-6 tahun terkahir. Dalam kurun waktu yang sama Indonesia pun telah menetapkan PP No.79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), di mana bauran EBT adalah 23%. Namun praktiknya, dalam proyek 35.000 MW (mulai 2015) Indonesia justru membangun pembangkit listrik yang didominasi (95%) PLTU memakai bahan bakar batubara. Artinya, sejak semula pemerintah memang tidak konsisten menjalankan KEN, namun sekarang coba memaksakan kehendak melalui kebijakan PLTS Atap dan Perpres EBT. Karena itu kampanye green economy, transformasi ke EBT dan target PLTS sebesar 3600 MW, sambil membandingkan dengan Vietnam, Malaysia dan India, menjadi tidak relevan dan bernuansa omong kosong. Kalau sadar akan green economy dan KEN pun sudah terbit (2014), mengapa masih membangun pembangkit listrik dominan PLTU? Ternyata proyek 35.000 MW bukan saja memanfaatkan energi fosil tidak ramah lingkungan, tetapi juga menerapkan skema take or pay (TOP) yang memberatkan APBN, keuangan PLN dan tarif listrik bagi konsumen. Secara gamblang IRESS ingin menyatakan saat ini tarif listrik sudah tinggi akibat skema TOP, pasokan listrik berlebih berlebih akibat salah perencanaan dan diperparah pandemi, bauran energi tidak ramah lingkungan akibat pembangunan PLTU yang sarat kepentingan oligarki dan abai KEN 2014. Ironi dan nestapa ini ternyata oleh KESDM ingin diperparah dengan kebijakan revisi PLTS Atap dengan tarif ekspor 100% yang tidak adil, merugikan konsumen non PLTS Atap, memberatkan subsidi APBN, merugikan BUMN dan patut diduga sarat kepentingan bisnis. Rakyat tentu sangat pantas menolak revisi tersebut. Aspek Ekonomi/Keuangan Berikut akan diuraikan perbandingan terkait tarif, untung-rugi, serta dampak keuangan terhadap PLN, APBN dan konsumen jika tarif 100% ekspor PLTS Atap diterapkan, baik menurut KESDM maupun menurut pakar-pakar energi yang diperoleh IRESS. Perbandingan ini perlu dilakukan untuk menguji akurasi dan kredibilitas informasi yang dirilis oleh KESDM. Menurut KESDM dalam rilis 2 September 2021, dampak (dan manfaat) pengembangan PLTS Atap dengan tarif ekspor naik jadi 100% dan pasokan 3,6 GW pada 2024/2025 adalah: 1) Potensi penjualan PLN hanya turun 0,1%; 2) Keuangan PLN tidak dirugikan, tetapi yang terjadi hanya kehilangan potensi penerimaan; 3) Biaya bahan bakar (gas) turun Rp 4,12 triliun per tahun; 4) BPP listrik hanya naik sebesar Rp 1,14/kWh; 5) Tidak ada (memperhitungkan) biaya sarana PLN untuk mengatasi intermitten; 6) BPP listrik tanpa sarana mengatasi intermitten hanya naik Rp 1,14/kWh; 7) Subsidi listrik hanya naik Rp 0,079 triliun dan kompensasi naik Rp 0,24 triliun; 8) Tidak ada kenaikan beban pelanggan jika subsidi dan kompensasi dibayar pemerintah. Di sisi lain, menurut kajian pakar-pakar energi yang diperoleh IRESS, dampak perubahan tarif tersebut untuk setiap penambahan pasokan PLTS Atap sebesar 1 GW adalah: 1) Pendapatan PLN turun sekitar Rp 2,15 triliun (turun jadi Rp 7,74,- jika pasokan 3,6 GW); 2) Terjadi kerugian keuangan, karena melekatnya beban biaya _fixed cost_ dan turunnya efisensi; 3) Biaya bahan bakar turun Rp 0,64 triliun per tahun (Rp 1,92 triliun/3 tahun); 4) BPP tanpa sarana mengatasi intermitten naik Rp 3,93 per kWh; 5) Tambahan biaya PLN mengatasi intermitten sekitar Rp 248 miliar, atau Rp 1,18 per kWh; 6) Total kenaikan BPP listrik menjadi (Rp 3,93 per kWh + Rp 1,18) = Rp 5,10 per kWh; 7) Subsisi listrik naik Rp 269,4 miliar/tahun dan kompensasi Rp 808,3 miliar/tahun (total menjadi Rp 1,08 triliun) ; 8) Beban pelanggan naik Rp1,08 triliun/tahun jika _tariff adjustment_ diberlakukan. Perbandingan perhitungan pada 8 aspek yang dilakukan oleh KESDM dan pakar-pakar energi di atas menunjukkan beberapa perbedaan yang mencolok, sehingga perlu diklarifikasi. Bagi pakar-pakar, klarifikasi penting karena menyangkut nama baik perguruan tinggi. Bagi Kementrian ESDM, klarifikasi mendesak karena menyangkut kredibilitas, penegakan prinsip good governances, keadilan dan kepentingan strategis negara. Karena mendesaknya klarifikasi, IRESS perlu mengungkap temuan fakta-fakta hasil perhitungan sebagai berikut: a. KESDM tampaknya menggiring opini publik bahwa PLN tidak dirugikan. Padahal kerugian tersebut cukup signifikan, yakni Rp 2,15 triliun setiap 1 GW pasokan PLTS Atap dan menjadi Rp 7,74 triliun jika pasokan naik menjadi 3,6 GW. Kerugian timbul terutama adanya beban fixed cost, terjadinya inefisiensi sarana dan adanya tambahan perangkat untuk mengatasi intermitten. Semua biaya ini tampaknya tidak diperhitungkan atau “luput” (sengaja?) dalam perhitungan KESDM; b. KESDM menyebut penghematan bahan bakar cukup besar Rp 7,74 triliun. Sedang hitungan pakar hanya Rp 1,92 triliun. Perbedaan ini terjadi karena bahan yang digunakan adalah gas (KESDM) dibanding batubara (pakar). Untuk menghindari ungkapan hiperbolis guna promosi ide, maka hal ini perlu direview oleh KESDM sesuai fakta lapangan dan kebutuhan efisiensi. Selain itu, karena kontrak jual-beli bersifat jangka panjang, PLN tidak dapat mengurangi konsumsi gas secara mendadak. Di sisi lain, memang mayoritas PLTU di Jawa-Bali, termasuk proyek 35.000 MW menggunakan bahan bakar batubara, bukan gas. c. Menurut KESDM BPP naik Rp 1,14/kWH; menurut pakar naik Rp 5,10/kWh. Perbedaan terjadi sebab KESDM “luput” menghitung biaya-biaya yang disebut pada butir a di atas. Adanya kenaikan BPP otomatis akan ditanggung konsumen dalam bentuk kenaikan tarif listrik jika tidak disubsidi APBN, atau ditanggung negara/APBN jika tarif listrik tidak naik. d. KESDM menyatakan biaya subsidi dan kompensasi naik Rp 0,319 triliun; menurut pakar naik Rp 1,08 triliun/tahun. Hal ini menjadi tambahan beban biaya bagi pelanggan non PLTS Atap yang merupakan dasar mengapa IRESS yakin bahwa kebijakan ekspor 100% disebut tidak adil. Uraian di atas menunjukkan perhitungan yang dilakukan pakar energi lebih relevan dan sesuai kondisi lapangan, sehingga lebih kredibel. Sedangkan hitungan KESDM cenderung ingin menonjolkan penghematan PLN dan pelanggan, serta mengecilkan nilai kenaikan BPP dan subsidi. Namun ungkapan dan promosi ini tidak didasarkan pada hitungan relevan dan fakta lapangan. Salah satu contoh, bukankah pasokan listrik PLTS Atap intermitten dan _capacity factor_ (CF) hanya 17%, sehingga membutuhkan kestabilan pasokan, tetapi KESDM sengaja tidak menghitung kebutuhan biaya _backup_ dan _storage?_ Oleh sebab itu, IRESS menganggap hitungan dan promosi KESDM untuk tarif ekspor PLTS Atap 100% dalam rilis 2 September 2021 menjadi tidak kredibel, tendensius dan patut dipertanyakan motifnya. Perbandingan hitungan dan analisis IRESS di atas bisa saja tidak akurat. Namun sebagai lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, KESDM dan PLN, dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai perguruan tinggi, mestinya telah melakukan kajian dan analisis bersama. Sehingga, sebelum merekomendasikan suatu kebijakan, terlebih diperoleh hasil terbaik, adil dan bermanfaat bagi ketahanan dan kemandirian energi nasional. Mengapa KESDM tidak menganggap ini penting, dan terkesan ingin terus memaksakan kehendak? Sebagai kesimpulan, karena tidak akurat dan cenderung tendesius, IRESS meminta agar KESDM segera mengklarifikasi berbagai perhitungan terkait BPP, kerugian PLN/pelanggan, penghematan, subsidi, kompensasi, dan lain-lain yang termuat dalam rilis No.303.Pers/04/SJI/2021, pada 2 September 2021. Selain itu, sebagaimana telah dinyatakan pada rilis, surat tertutup dan surat terbuka kepada Presiden (16/8/2021, 31/8/2021 dan 1/9/2021), IRESS kembali menuntut agar ketentuan tarif ekspor PLTS Atap 100% dalam rencana revisi Permen ESDM No.49/2018 dibatalkan. *) Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, (IRESS)