OPINI
Puan Menantang Jokowi
By M Rizal Fadillah SETELAH Ketua DPR Puan Maharani keluar kandang dengan memasang baliho di mana-mana, kini agak mengejutkan kader PDIP ini mulai tajam mengkritik kinerja pemerintahan Jokowi, khususnya dalam penanganan pandemi covid 19. Pemerintah dianggap gagal untuk segera memulihkan kepercayaan masyarakat di tengah pandemi. Bagai banteng menyeruduk, Puan Maharani menyatakan "percuma ada berbagai kebijakan bahkan pembatasan mobilitas rakyat kalau program ini di lapangan dijalankan ala kadarnya apalagi terkait dengan perut rakyat". Cukup tajam kritiknya. Tembakan putri Megawati ini dikemukakan di tengah Jokowi yang nampak kebingungan menangani lonjakan angka keterpaparan covid 19. Pada waktu berbeda Puan juga menggebrak soal komunikasi publik. "Perbaiki komunikasi publik termasuk kejelasan siapa yang pegang komando dari krisis ini, terutama terkait dengan keputusan Pemerintah" padahal baru saja Jokowi menetapkan Luhut dan Airlangga sebagai "komandan" penanganan pandemi melalui PPKM. Puan bukan Puan pribadi, ia merepresentasi pimpinan PDIP. Masyarakat tahu bahwa PDIP adalah "The Rulling Party" sehingga kebijakan Pemerintah adakah produk, sepengetahuan atau sepersetujuan PDIP. Akan tetapi realitas politik berbeda di lapangan. Ada pasang naik dan surut hubungan intim politiknya. Jokowi memang bukan kader murni PDIP dan gemar berjalan sendiri di sawah, got, hutan, atau jalan tol. Kata Rocky Gerung kritik Puan pada Pemerintah Jokowi itu bagai jeruk makan jeruk. Tetapi sebenarnya bedanya ada juga Puan itu jeruk Bali sedangkan Jokowi jeruk Mandarin. Bisa saja saling memakan, meskipun Luhut sebagai marketing jeruk Mandarin pernah memusatkan penjualannya di Bali melalui program "Work From Bali". Ketika relawan Jokowi menggaungkan perpanjangan jabatan Presiden tiga periode, PDIP yang memiliki Puan Maharani sebagai kader jagoan untuk dimajukan Pilpres 2024 tentu meradang. Begitu juga ketika Jokowi bermain-main dengan Ganjar Pranowo, Puan menghajar Gubernur Jawa Tengah ini. Sebenarnya Puan atau PDIP gak akur akur banget dengan Jokowi. Pandemi covid 19 menjadi kendaraan politik untuk saling memperkuat posisi. PDIP sedang bermurung durja dipukul Jokowi saat ini ketika kadernya Juliari Batubara didera tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK 11 tahun. Sejak revisi undang-undang yang mengaturnya, KPK menjadi modal politik strategis bagi Jokowi. Ketua KPK Firli Bahuri dan Dewan Pengawas berada dalam genggamannya. PDIP pun babak belur ketika banyak kadernya yang terjaring korupsi oleh KPK. Kritik Puan tentu menjadi menarik karena dapat dibaca sebagai tantangan Puan kepada Jokowi. PDIP sedang pasang kuda kuda. Jika PDIP menarik dukungan "petugas partai yang durhaka" maka dipastikan Pemerintahan Jokowi bakal ambrol. Mungkin sebelum 2024. Netizen agak nakal mencoba menantang Puan untuk lebih bergerak maju dalam mengkritisi pemerintahan Jokowi. "Mbak Puan harus bisa 'come up' dengan berbagai 'lirik' dan 'rima' yang lebih menendang, tuh. Ditunggu ya 'diss track' lanjutannya". Bising juga irama musik hip hop di sekitar istana. Hip nya Puan hop nya Jokowi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
SNP Kesehatan, Kerangka HAM untuk Penanganan Darurat Kesehatan
Puluhan tahun isu kesejahteraan dan keadilan profesi kesehatan belum menemukan solusi komprehensif. Oleh Ganis Irawan *) PADA 5 April 2021, Sidang Paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan Standar Norma dan Pengaturan Tentang Hak Atas Kesehatan (SNP Hak Atas Kesehatan, atau lebih ringkas lagi, SNP Kesehatan). Untuk warga negara Indonesia pada umumnya, dokumen ini mengandung banyak pokok pikiran penting yang bisa menjadi dasar untuk memperjuangkan perbaikan kualitas dan akses terhadap layanan kesehatan. Di sisi lain, bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan SNP Kesehatan menawarkan banyak pokok pikiran yang penting untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan. Ya, puluhan tahun isu kesejahteraan dan keadilan profesi kesehatan belum menemukan solusi komprehensif. Terkait Pandemi Covid, setelah 1,5 tahun penanganan pandemi yang penuh perdebatan dan kritik, terbitnya SNP Kesehatan ini sepertinya bisa jadi pemecah kebuntuan. Karena memuat banyak aspek penting (i.e ekonomi, sosial, budaya, kesehatan), dokumen ini potensial menjadi common ground untuk dialog multipihak mencari solusi kolaboratif penanganan pandemi Covid- 19 dan mempersiapkan framework praksis sistem tanggap darurat kesehatan di masa depan. Diakui atau tidak, terutama oleh Pemerintah, pandemi Covid-19 menunjukkan dengan jelas kelemahan sistem kesehatan kita sekaligus ketiadaan practical framework (atau protokol) tanggap darurat kesehatan. Keberadaan dua Undang-Undang yaitu UU Wabah dan UU Kekarantinaan Kesehatan ternyata belum memadai untuk Pemerintah bisa memberi respons cepat dan memadai tanpa meresikokan demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Ketiadaan practical framework inilah yang menyebabkan Indonesia tampak demikian gagap berhadapan dengan Pandemi Covid-19, padahal ini bukan pandemi pertama. Kegagapan tersebut bukan hanya tampak pada penyelenggara negara, tapi juga pada kelompok civil society dan kalangan profesional. Beragam kritik terhadap potensi restriksi kebebasan berpendapat dalam kasus dr.Lois, misalnya, menunjukkan bahwa kelompok pro-demokrasi dan pegiat HAM seperti baru tersadar bahwa ada isu-isu HAM yang masih perlu dibahas terkait penanganan pandemi. Hal ini mengherankan, karena sejak tahun 2020 ada cukup banyak aspek dari penangangan pandemi yang potensial melanggar prinsip HAM. Seperti misalnya diskriminasi yang dialami penderita Covid-19, dokter atau tenaga kesehatan. Satu tahun ini diskriminasi dan kekerasan terhadap dokter dan tenaga kesehatan diperlakukan sebagai layaknya kasus pidana biasa, bukan sebagai pelanggaran serius terhadap HAM. Padahal para dokter dan tenaga kesehatan tersebut sedang bekerja dalam rangka pemenuhan hak rakyat atas kesehatan. Selama 1,5 tahun ini juga tidak tampak diskursus HAM yang tajam untuk perbaikan praksis penangangan pandemi, semisal penerapan siracusa principle, penanganan berita bohong, disinformasi dan misinformasi selama situasi darurat kesehatan. Atau diskursus HAM tentang prioritas layanan kesehatan terhadap wanita, anak, lansia atau para penyandang disabilitas. Dengan latar belakang situasi semacam itu, terbitnya SNP Hak Atas Kesehatan dari Komnas HAM patut diapresiasi karena dokumen ini menyajikan koridor normatif yang komprehensif untuk penanganan darurat kesehatan. Dokumen ini bisa menjadi alternatif bagus untuk diterapkan sebagai acuan kerangka normatif penanganan pandemi Covid-19. Selanjutnya bisa dipertimbangkan untuk mulai merumuskan practical framework berupa protokol baku penanggulan darurat kesehatan yang komprehensif dan operasional. Protokol semacam ini perlu agar dikemudian hari, pada darurat kesehatan yang lain, Indonesia bisa dengan cepat memberi respon adekuat ; tinggal mengaktifkan suatu protokol penanggulangan darurat kesehatan yang sudah dikenal dan diinternalisasi oleh banyak orang. Tak perlu lagi ada banyak perdebatan teknis saat krisis di depan mata. Juga tak perlu lagi khawatir situasi darurat kesehatan disalahgunakan oleh pemerintah. Sama halnya dengan protokol keselamatan penerbangan, protokol penanggulangan darurat kesehatan perlu ada sebelum kedaruratan tiba. Perlu juga diajarkan dan dilatihkan terus menerus kepada aparatur pemerintah dan warga negara. *) Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Kabid Kerjasama Lembaga Negara dan Media Massa PB IDI.
Banyak Makan Korban, Sinovac Tetap Dilanjutkan?
Oleh : Mochamad Toha Apakah Anda masih menganggap Vaksin Sinovac baik-baik dan aman? Cobalah tengok yang terjadi di Kota Medan belum lama ini. Seorang mahasiswa di Medan bernana Erwin Perdana Nasution (EPN, 21 tahun) telah meninggal dunia usia divaksin Sinovac. Tak hanya itu. Omnya juga dikabarkan koma setelah mendapat vaksinasi Covid-19 tersebut. Sehari sebelum meninggal dunia, mahasiswa Universitas Medan (Unimed) itu sempat alami demam tinggi. Keduanya adalah warga Jalan Karya Setia, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Kabar ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala, yang tak segan-segan membeberkan kronologinya. Menurut Rajudin, EPN bersama empat orang keluarganya pergi untuk ikut vaksin di daerah Medan Belawan. “Mereka ada 5 orang, sekali vaksin serentak sekeluarga, termasuk omnya di Belawan juga,” jelasnya pada Jumat, 23 Juli 2021, seperti dilansir Tribunnews.com. Rajudin menerangkan bahwa paman korban juga sama-sama vaksin di lokasi itu dan diinformasikan koma tak sadarkan diri hingga berhari-hari (sampai hari ini). “Dia sama pamannya divaksin. Pamannya tidak sadarkan diri hingga hari ini,” katanya. Menurut Rajudin, vaksin tersebut berjenis Sinovac, tapi ia belum mengetahui pasti lokasi tempat vaksinasi yang didatangi keduanya. “Sama vaksinnya dengan Erwin Perdana Nasution ini, vaksin Sinovac. Itu tidak dapat info dari Puskesmas atau di mana. Mungkin nanti malam saya dapat info,” lanjut Rajudin. Rajudin menjelaskan, ia mendapatkan informasi tersebut dari keluarga di mana awalnya sang anak hendak Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dari pihak Unimed yang mengharuskan mahasiswa untuk melampirkan surat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai persyaratan. Karena PKL, maka EPN wajib melampirkan sertifikat vaksin. Tempat PKL-nya tak boleh diberitahukan karena pihak kampus yang beritahu bahwa mahasiswa yang mau PKL wajib divaksin dan melampirkan sertifikat. Melihat persyaratan tersebut, selanjutnya EPN mencari lokasi yang menyediakan vaksin dan menemukannya di daerah Medan Belawan pada sekitar 12 hari lalu. “Makanya dia cari daerah mana yang ada vaksin, dapat di Belawan di mana dengan syarat PKL wajib melampirkan sertifikat vaksin. Kira-kira 12 hari yang lalu,” ungkap Rajudin. Namun, setelah divaksin, kondisi EPN justru memburuk hingga mengalami demam tinggi yang membuat pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Imelda Medan. Kabarnya, EPN memang memiliki riwayat sakit asma hingga infeksi paru. “Info dari kakaknya, begitu divaksin di Belawan, EPN pulang ke rumah. Kemudian begitu divaksin hari ini, besok udah langsung demam tinggi. Kemudian dia tidak keluar selama tiga hari. Kemudian dirawat di RS Imelda,” ungkap Rajudin. Setelah beberapa hari dirawat, Rabu, 21 Juli 2021, EPN akhirnya mengembuskan nafas terakhir. “Meninggalnya hari Rabu sore, sempat dirawat di RS Imelda sampai beberapa hari di situ kemudian setelah itu dia meninggal,” lanjutnya. Kasus Covid-19 sedang melonjak tinggi di Indonesia. Kekhawatiran pun muncul jika kondisi tsunami Covid-19 di India bisa benar-benar terjadi. Masalah lain muncul dari vaksin Sinovac sebab ratusan tenaga kesehatan tetap terinfeksi corona. Seperti dilaporkan ABC Australia, Kamis (8/7/2021), dokter spesialis paru Erlina Burhan bercerita, 200 tenaga kesehatannya tertular virus corona meski sudah divaksinasi beberapa bulan yang lalu. “Gila ini, gila sekali. Pasien bertambah tapi kekurangan pekerja,” ujar Erlina. Menurut data Asosiasi Rumah Sakit Indonesia, sekitar 95 persen tenaga kesehatan di Indonesia sudah menerima dua dosis vaksin Sinovac. Menurut catatan Lapor Covid-19, dari bulan Juni, 131 tenaga kesehatan, yang kebanyakan menerima vaksin Sinovac, telah meninggal dunia. Sebanyak 50 tenaga kesehatan meninggal dunia pada Juli 2021. Ketua Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac dari Biofarma, DR. Novilia Sjafri Bachtiar, juga tutup usia karena Covid-19. Novilia juga akademisi di Universitas Padjajaran, Bandung. “Beliau adalah salah seorang pejuang kesehatan yang sangat berjasa dalam mengatasi pandemi ini, terutama dalam hal uji klinis vaksin," ucap Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi seperti dikutip Antara. Kebanyakan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 hanya menunjukkan gejala ringan. Tapi, survei yang dilakukan Reuters pada dokter, direktur rumah sakit, dan kepala industri kesehatan di Pulau Jawa menemukan ribuan nakes terpaksa melakukan isolasi mandiri. Kementerian Kesehatan sendiri enggan memberikan tanggapan ketika dimintai komentar soal banyaknya tenaga kesehatan yang tertular virus corona. Beberapa pratiksi kesehatan kini mempertanyakan kemanjuran vaksin Sinovac ini, walau Pemerintah Indonesia menyalahkan varian Delta, bukan vaksinnya. Lia Partakusuma, sekretaris jendral Asosiasi Rumah Sakit Indonesia mengatakan, ia telah melakukan survei di rumah sakit umum di kota-kota besar Jawa. Pihak rumah sakit juga menyebut 10 persen nakes mereka positif Covid-19. Para nakes harus mengisolasi diri selama dua minggu, meski petugas lainnya mengatakan kebanyakan di antaranya harus kembali bekerja setelah lima hari, karena sangat diperlukan di rumah sakit. Jumlah kematian dan penularan Covid-19 juga terus bertambah di kalangan nakes saat ini yang menjadi masa terburuk sejak awal pandemi. ARSI juga mengatakan jumlah penderita COVID-19 yang harus dirawat di rumah sakit sudah bertambah “tiga hingga empat kali lipat”. Kritikan dari para pakar kesehatan tersebut menyebutkan, jumlah tes yang sedikit tidak mencerminkan masifnya wabah ini. Pakar kesehatan khawatir situasinya akan terus memburuk, hingga mengatakan, Indonesia ini bisa “menjadi seperti India”, yang jumlah kasus Covid-nya yang terus bertambah sampai menyebabkan sistem kesehatan kolaps bulan April dan Mei 2021 lalu. Tapi sistem kesehatan Indonesia jauh lebih tidak siap dari India dalam menangani krisis seperti ini. Organisasi Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi di Australia mengatakan, Indonesia memiliki 0,4 dokter per 1.000 orang. Jumlah ini adalah yang terendah kelima di Asia Tenggara, dan kurang dari setengah yang dimiliki India. Karena kekurangan nakes, rumah sakit terpaksa memakai tenaga apoteker, radiografer, dan mahasiswa kedokteran sukarela yang dibayar seadanya. Salah satu kepala rumah sakit yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan perawatan pasien Covid-19 tersebut memerlukan keterampilan yang kadang tidak dimiliki mahasiswa atau sukarelawan. “Masalahnya adalah sumber daya manusia. Bahkan, jika kita bisa menambah ruang, siapa yang bisa mengurus pasien?" ujar ahli saraf Eka Julianta Wahjoepramono. “Tidak ada. Itu masalahnya.” Selama ini, Indonesia sangat bergantung pada vaksin Sinovac karena perusahaan China itu merupakan satu-satunya perusahaan obat yang bisa menjual dosis dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Sejak Februari dan Maret 2021 lalu, kebanyakan nakes di Indonesia sudah divaksinasi, sekaligus menjadi studi kasus tingkat efikasi vaksin tersebut. Awalnya, program inokulasi Sinovac telah menurunkan angka kematian akibat Covid-19 secara signifikan. Bulan Januari lalu, sebanyak 158 dokter meninggal akibat gangguan pernapasan, namun pada Mei, jumlahnya turun ke angka 13. Sejak Juni, setidaknya 30 dokter sudah meninggal dunia, menurut data Ikatan Dokter Indonesia. Eka, yang sudah divaksinasi dua kali menggunakan Sinovac, harus dirawat di rumah sakit karena menderita gejala parah Covid-19 bulan lalu. “Banyak rekan saya antibodinya tidak meningkat signifikan setelah divaksinasi Sinovac,” katanya. Ini berarti mereka tidak memiliki perlindungan penuh terhadap virus. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga membela Sinovac. “Masalah yang kita hadapi saat ini bukan tentang efektivitas vaksin, tapi karena varian Delta,” katanya. Ikatan Dokter Indonesia mendorong pemerintah untuk memberikan dosis ketiga vaksin pada nakes secepatnya. Beberapa dokter terbang ke Amerika Serikat agar disuntik vaksin lain. “Namun, ongkos perjalanan ini terlalu mahal,” kata dr. Berlian Idriansyah Idris. “Kami tidak bisa melakukan isolasi mandiri dan kerja dari rumah, demi Tuhan. Tidak bisa sekarang. Dosis ketiga vaksin akan memberikan perlindungan yang kami butuhkan,” lanjut Dokter Berlian. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Jokowi Game Over?
by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Seperti dalam tulisan penulis sebelumnya. Sejarah jatuhnya Presiden Indonesia tidak pernah berdiri sendiri. Keterlibatan asing aseng, oposisi dan pembusukan dari dalam internal rezim sendir sangat kuat, bahkan menjadi penentu utama kejatuhan suatu rezim. Kejatuhan Soekarno, Soeharto dan Abdurrahman Wahid adalah contohnya. BJ. Habibie dan Megawati, Presiden yang hanya di tengah jalan. Hanya melanjutkan sisa jabatan dari presiden sebelumnya, Soeharto dan Abdurrahman Wahid. Dari enam presiden, satu-satunya Presiden Indonesia yang selamat sampai akhir masa jabatan, hanyalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden keenam RI. Jokowi saat ini sedang menghadapi ujian besar. Pandemi Covid-19, korupsi besar-besaran, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di ambang kebangkrutan dan hancur-hancuran. BUMN punya utang gila-gilaan, akibat dikelola denan cara yang tidak profesional. Semua itu buntut dari bagi-bagi kue kekuasaan kepada tim sukses. Jokowi dianggap gagal dalam menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19. Publik mulai mencium aroma tak sedap. Bukan pandemic, tetapi plandemi. Gonta-ganti istilah penanganan Covid-19 tidak menyentuh substansi persoalan. Menjadi tertawaan dan cemoohan publik. Covid-19 makin menjadi-jadi. Parahnya lagi, kabinet Jokowi mulai pecah. Terjadi rivalitas yang sangat tajam antar kekuatan politik pendukung Jokowi. Contoh terbaru adalah, soal rangkap jabatan Ari Kuncoro yang melanggar Statuta Universitas Indonesia (UI). Setelah PP direvisi tentang bolehnya rangkap jabatan di statuta UI, tiba-tiba Ari Kuncoro mundur sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Kode pembusukan dari internal kabinet? Gonjang-ganjing memanasnya situasi politik nasional pasca PPKM darurat. Situasi ini kalau meminjam candaan ekonom senior Faisal Basri, PPKM rasa ayam geprek. PPKM level 3 dan 4. Tidak terlepas dari rivalitas internal kabinet Jokowi. Puan Maharani misalnya, mulai bersuara keras terhadap Presiden Jokowi. Pua memberi sinyal terkait posisi Kepala BIN mau diusik, dari Budi Gunawan, orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawatti Soekarnoputri. Kabarnya Kepala BIN akan diberikan kepada Perwira TNI bintang empat atau bintang tiga. Begitu pula dengan perlawanan terhadap Luhut Binsar Panjaitan (LBP) oleh beberapa menteri dan kepala daerah mulai tampak. Kabarnya, terjadi rivalitas yang sengit dalam perebutan posisi Panglima TNI, Kepala BIN dan Menko Polhukam. Panglima TNI yang sekarang Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebentar lagi pensiun. Posisi Panglima TNI kabarnya diperebutkan oleh dua matra, Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Kabar yang terdengar di publik, Persiden Jokowi menjanjikan angin syurga kepada Kapala Staf Angkatan Darat dan Laut untuk menjabat Panglima TNI. Ini sama dengan TNI diadu domda. Kepala BIN, Budi Gunawan mulai digoyang. Konon, Andika Perkasa bakal diplot menjadi Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan bila gagal menjadi Panglima TNI. Budi Gunawan digeser menjadi Menko Polhukam. Menariknya, PDIP menolak pergeseran posisi Budi Gunawan dari Kepala BIN. PDIP kabarnya meradang ingin tetap mempertahankan posisi Kepala BIN untuk Budi Gunawan. Serunya lagi, Panglima TNI yang sekarang, kabarnya sudah dikavling untuk menggantikan posisi Menko Polhukam yang akan ditinggalkan Mahfud MD. Rumor yang berkembang, Jokowi sendiri ingin Hadi Tjahjanto, Panglima TNI sekarang sebagai Menko Polhukam. Tak selesai disitu. Sekarang di internal kabinet Jokowi, berhembus kencang agar Jokowi mencopot LBP. LBP dianggal gagal sebagai Koordinator PPKM darurat. Suara-suara di luar pemerintahan pun santer terdengar, agar Jokowi berani mencopot LBP. Walaupun rasanya tidak mungkin Jokowi mencopot LBP. Jangan-jangan malah LBP yang mencopot Jokowi. Pecah kongsi kabinet Jokowi, kabarnya dimanfaatkan oleh salah satu faksi di kabinet Jokowi. Sehari setelah Idul Adha. Tiba-tiba ribuan massa turun ke jalan-jalan di kota Bandung. Anehnya, polisi tidak turun tangan membubarkan massa aksi. Kebanyakan dari komunitas ojek online. Isunya lagi, aksi massa serupa akan menjalar ke beberapa kota di Indonesia sebagai upaya menekan Jokowi. Tagar Jangan Tunggu 2024 trending topic di media sosial. Konflik kabinet Jokowi dan pengkondisian simpul-simpul massa, maupun komunitas masyarakat akan membuat Jokowi benar-benar game over. Tagar Jangan Tunggu 2024 yang sedang trending topic kemungkinan saja akan terbukti. Jokowi dijerumuskan oleh orang terdekatnya. Momen PPKM Darurat rasa ayam geprek. Pedasnya bisa membuat Jokowi su'ul khatimah sebagai orang nomor satu di Indonesia sebelum genap 7 tahun menjadi presiden. Pelan-pelan kan meledak sebelum 2024? Wallahua'lam bish-shawab. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.
Sorban dan Kejujuran
By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Ketika bicara sorban terbayang pembantu Presiden yaitu Staf Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Mochtar Ali Ngabalin yang selalu mengenakan sorban di kepalanya. Sebagai orang dekat Presiden kita selalu dengar akan puja puji kepada Jokowi yang kadang dinilai berlebihan. Tapi begitulah tipenya yang unik. Agar tidak mengganggu dan nyaman berada di ruang istana mungkin sorbannya dijaga untuk tetap wangi. Kini kita berbicara tentang hal yang tidak berkaitan dengan Ali Mochtar Ngabalin, melainkan hanya terkait dengan sorban yang berfungsi sebagai alat uji kejujuran dan kebohongan. Sorban yang dicitrakan magis dan dapat menentukan kehidupan masa depan. Adalah kisah Khalifah Harun Ar Rasyid dengan Abunawas. Khalifah meminta tolong kepada Abunawas yang cerdik tapi lucu untuk memberi masukan kepadanya tentang cara menguji kejujuran dan keculasan para menterinya. Lima orang yang akan diuji. Abunawas pening menerima tugas berat ini. Sekembalinya ke rumah Abunawas berfikir keras namun gelisah juga. TItik terang muncul yang berubah menjadi kegembiraan saat Abunawas menemukan sorban yang sudah usang, berbau apek, dan sudah lama tidak pernah dicuci. Segera ia kembali ke istana dan menemui Khalifah merancang agenda pengujian para menteri tersebut. Khalifah memanggil kelima menterinya menjelaskan bahwa ia menerima hadiah sebuah sorban karomah yang dapat melihat masa depan kerajaan. Kelima menteri diminta untuk mencium sorban ini dan jika ternyata sorban ini wangi maka artinya kekuasaan akan langgeng dan gemilang di masa depan. Sebaliknya jika sorban tersebut bau, maka kekhalifahan akan suram dan hancur. Satu persatu dari kelima menteri mencium sorban tersebut. Menteri kesatu, kedua, dan ketiga memberi pandangan bahwa sorban tersebut sangat wangi. Artinya kekhalifahan akan gemilang. Berharap Khalifah senang menerima pandangan ini. Sedangkan menteri keempat dan kelima dengan gundah dan agak gemetar menyatakan bahwa sorban itu berbau apek. Kini Khalifah mengetahui mana menteri pembohong dan penjilat, mana menteri yang jujur dan setia. Menteri kesatu, kedua, dan ketiga masuk penjara sementara menteri jujur keempat dan kelima mendapat hadiah. Begitu juga tentunya dengan Abunawas. Si cerdik lucu ini pulang dengan bahagia. Para pemuja puji Istana menjadi biasa keberadaannya. Mereka adalah pembohong dan penjilat berbahaya. Penghancur negara. Bisa menteri, tukang dengung (buzzer) atau pencari kekuasaan lainnya. Mereka berlomba mendekat dan membisiki dusta tentang kehebatan raja. Puja puji bahwa Pemerintah tidak pernah kalah. Lawan dan rakyat yang mudah untuk ditipu dan dibohongi. Nah pak Jokowi, belajar dari kisah ini, cobalah bapak pakai sorban usang dan berbau apek, lalu tanyakan kepada para pembantu di sekitar apakah bapak ganteng, wangi, dan berwibawa ? Lihatlah dan akan terbukti bahwa sebagian besar pembantu di dalam Istana adalah para pembohong dan penjilat. Bau apek itu akan membuat semaput para penjilat. Tapi saking baunya bapak juga akan semaput pula. Tidak percaya ? Bisa juga dicoba. Selamat dan sukses dalam kehidupan Istana yang penuh dengan kebohongan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Virus Komunis Lebih Berbahaya Dari Covid-19
by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Selain dilanda wabah covid-19, saat ini bangsa kita juga sedang berjuang melawan wabah yang jauh lebih berbahaya dari virus covid-19, yaitu virus komunis. Ratusan ulama dan aktivis dakwah meninggal karena wabah covid-19. Jutaan ummat Islam saling curiga, saling hujat, bahkan perselisihan semakin tajam akibat ganasnya virus komunis. Orang yang meninggal karena virus covid-19, dua kemungkinan. Surga atau neraka. Sedangkan bagi yang mati karena virus komunis, tidak ada kemungkinan. Pastinya satu, neraka jahannam. Bagi seorang muslim, meninggal karena covid-19 mati syahid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ “Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena ath-tha’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah”. (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914) Sedangkan bagi yang meninggal karena wabah virus komunis, tempatnya neraka jahannam. إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ وَٱلْمُشْرِكِينَ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمْ شَرُّ ٱلْبَرِيَّةِ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk,” (QS. Ll-Bayyinah: 6). Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah mengatakan : . أُو۟لٰٓئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk). Yakni makhluk yang paling buruk keadaannya, sebab mereka meninggalkan kebenaran karena sifat hasad dan sesat, karena itulah mereka akan kembali ke tempat yang merupakan seburuk-buruk tempat. Pada masa covid-19 yang gonta-ganti istilah. PSBB, PPKM dan PPKM darurat. Per hari ini, namanya berubah menjadi PPKM level 4. Substansinya sama. Ummat Islam tidak boleh beribadah di masjid. Kalaupun masjid diperbolehkan menyelenggarakan shalat berjamaah, di masjid harus mengikuti standar 'mazhab WHO'. Menurut 'mazhab WHO', shaf shalat berjamaah di masjid renggang. Dikavling sajadah dan keramik. Tidak boleh lurus sebagaimana disunnahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ “Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah kesempurnaan shalat” (HR. Bukhari no.690, Muslim no.433). Patokan lurus shaf adalah pundak bagian atas badan dan kedua mata kaki. Dari Abu Mas’ud radhiallahu’anhu, ia berkata: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلاةِ وَيَقُولُ : ( اسْتَوُوا , وَلا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ “Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memegang pundak-pundak kami sebelum shalat, dan beliau bersabda: luruskan (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula” (HR. Muslim, no. 432). Hikmah shaf lurus adalah sebab terikatnya hati orang-orang yang shalat. Bengkoknya shaf bisa menyebabkan berselisihnya hati mereka. Perselisihan diantara kaum muslimin hari ini, salah satunya disebabkan karena bengkoknya shaf shalat. Bermula dari hati yang bengkok. Masuknya 'mazhab WHO' dan virus komunis ke masjid makin membuat kaum muslimin tercerai berai. Sebelum ada 'mazhab WHO', Imam shalat ketika akan memulai shalat, menyerukan luruskan dan rapatkan shaf. Setelah ada 'mazhab WHO', seruan imam menyesuaikan. Luruskan tapi renggang. Hati-hati ummat Islam pun renggang. Tidak berani bersalaman. Apalagi cipika cipiki dan cipiku. Virus komunis sedang menyerang tempat ibadah ummat Islam. Shalat berjamaah di masjid yang paling lama hanya 15 menit ditiadakan. Masjid tutup. Tidak boleh shalat berjamaah. Shalat tarawih di rumah. Shalat idul fitri dan idul adha ditiadakan. Anehnya kerumunan di bank dibolehkan. Kerumunam di pasar tidak dibubarkan. Kerumunan di super market dibiarkan. Kerumunan apel siaga satgas pengamanan covid-19 diperintahkan. Kerumunan vaksin sangat dianjurkan. Katanya sih dalam rangka penyekatan, nyatanya hanya pengalihan arus. Pembatasan kegiatan ibadah, nyatanya penutupan tempat semua ibadah. PPKM darurat, nyatanya hanya ramai di TV dan media sosial. Ikhtiar maksimal menghindari wabah covid-19 sangat dianjurkan. Lebih sangat dianjurkan lagi, ikhtiar super maksimal untuk melawan virus komunis yang setiap saat bisa membahayakan aqidah kaum muslimin. Awas, komunis gaya baru ini, bisa menghalalkan segala cara. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.
Perubahan Otsus Tabrak Konstitusi dan Beri Ancaman Serius bagi Orang Asli Papua
Oleh: Marthen Goo Pemerintah Pusat di Ibu Kota Jakarta terlalu menggebu-gebu sampai lupa kontrol bahwa tujuan dari penyelenggaraan pemerintah adalah untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat, bukan membuat rakyat makin marjinal, menciptakan kekerasan, dan pelanggaran HAM tinggi. Sejak Papua diberlakukan Otonomi Khusus secara paksa sepihak dari Jakarta tanpa partisipasi rakyat Papua, Otonomi Khusus berjalan 20 tahun, faktanya adalah (1) pelanggaran HAM tinggi, (2) marjinalisasi, (3) kerusakan lingkungan, (4) sumber kehidupan orang Papua makin terancam, (5) Pengurasan SDA di Papua cukup tinggi, (6) Adanya Ilegal Maining dan Logging (masyarakat adat kehilangan kayu dan SDA). Dalam masalah serius seperti itu, LIPI merumuskan ada 4 masalah besar di Papua, dan buku yang berjudul Papua Road Map tersebut diterbitkan saat Otsus berjalan. Sementara Gembala, Pdt. Dr. Socratez Sofyan Yoman menulis buku dengan judul Otonomi Khusus Telah Gagal. Dan, Natalius Pigai, Tokoh Nasional asal Papua pun menyebutkan implementasi Otsus yang bermasalah dan beliau menawarkan bekukan Otonomi Khusus dan lakukan Dialog Jakarta-Papua. Intinya bahwa 20 tahun pelaksanaan otonomi khusus di Papua tidak berhasil. Sehingga, jika Desentralisasi Asimetris saja tidak berhasil, maka sudah dipastikan ada yang salah. Ini bisa kita lihat: (1) tidak ada isi dalam UU, baik ayat, maupun pasal yang bersifat menyelesaikan masalah; (2) UU dibuat hanya sebagai topeng, secara subtansi merujuk pada desentralisasi; (3) Pemerintah Pusat melihat masalah di Papua hanya sebatas uang, sementara masalah utama di Papua adalah kemanusiaan, alam dan kehidupan secara utuh. Merespon perubahan Otsus sepihak yang dilakukan Jakarta, penulis juga pernah menulis dengan judul Rakyat Tolak Otsus Papua, Jakarta Jangan Sok Kuasa (FNN-20/4/2021) yang intinya memberikan gambaran bahwa secara konstitusi rakyat sudah menolak perubahan Otsus, sehingga, Jakarta mestinya tunduk dan hormat pada aspirasi rakyat dan mencari cara bermartabat dan demokratis dalam menyelesaikan masalah. Esensi Otonomi Khusus Bicara Otonomi Khusus, bicara tentang apa sebenarnya esensinya. Esensinya itu bicara apa sebenarnya masalah-masalah di daerah tersebut, kemudian dirumuskan masalah-masalahnya dan dibuat solusi. Solusi tersebut kemudian dirumuskan menjadi UU secara khusus untuk menyelesaikan masalah. Masalah-masalah tersebut ada yang bersifat kebijakan tapi ada yang harus bersifat regulasi. Bagian ini tidak pernah ada saat dibuat UU No. 21 tahun 2001. Sekarang jika kita lihat terhadap perubahan UU Otonomi Khusus di Papua, tidak dilakukan prinsip Esensial dalam merumuskan desentralisasi. Ini sama dengan adanya dugaan kejahatan konstitusi karena prinsip dasar tidak dipenuhi. Ingat, ini negara hukum, mestinya pembuat UU jauh lebih cerdas dalam menelah dan mendengar aspirasi rakyat untuk dibuat dalam kepastian hukum, agar persoalan rakyat bisa diselesaikan didasarkan kepastian hukum. Pembuat UU mempraktekan bim-salah-bim. Ini tontonan yang paling buruk, apalagi bagi peminat hukum tata negara. Karena prinsip dalam hukum tata negara ketika bicara tentang rumusan prodak hukum baru, hal yang diperhatikan adalah kemanfaatn dan kepastian hukum bagi kehidupan warga. Bicara kemanfaatan harus diperhatikan nilai sebagai filosofis hidup warga dan bagimana menyelesaikan masalah sosial. Di era demokrasi, tanpa dengar pendapat rakyat, pembuat UU terkesan mempraktekan masa orde baru dengan memaksa perubahan tanpa berpegang pada demokrasi dan HAM. Konstitusi Bicara Sejarah di Indonesia membuktikan bahwa semangat reformasi lahir karena (1) buruknya ekonomi nasional yaitu pemerintahan yang korup ; (2) pelanggaran HAM yang tinggi. Atas semangat tersebut, perubahan ke-4 UUD’45 lebih mengedepankan HAM agar negara dikelolah dengan prinsip penghormatan pada HAM. Mestinya di Papua juga sama, sayangnya walau diberlakukan UU No. 21/2001, pelanggaran HAM tetap jalan terus. Atas semangat penghormatan pada HAM tersebut, pasal 1 ayat (2) UUD’45 menyebutkan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Bukan kedaulatan berada di pembuat UU. Karenanya harus dilaksanakan menurut prinsip-prinsip HAM. Rakyat selaku pemegang kedaulatan harus ditanya apa masalah mereka dan harus diselesaikan dengan cara apa, kemudian dirumuskan berdasarkan tingkatan, apakah masuk dalam rana perundang-undang, atau rana kebijakan. Setiap UU yang lahir bersifat mengikat warga negara, karenanya, jika itu berhubungan dengan UU Otonomi Khusus maka terikat bagi daerah atau wilayah yang diberlakukan UU Khusus tersebut. Warga di wilayah tersebut harus diberikan ruang partisipasi. Karena jika rakyat tidak dilibatkan dan diberi partisipasi, sementara di sisi lain, pembuat UU memaksa pelaksanaan UU diberlakukan, secara subtansi UU itu tidak ada manfaat dan harus dicabut oleh pembuat UU. Jadi, pengertian pada pasal 1 ayat (2) UUD’45 tersebut harus dilihat secara baik, benar dan tepat bahwa rakyat punya kedaulatan, sementara DPR itu hanya perwakilan yang melaksanakan kedaulatan berdasarkan UUD’45, dimana DPR diberikan kewenangan membuat UU, sehingga, UU yang harus dibuat harus didasarkan pada aspirasi rakyat. Kalau rakyat tolak, maka, wajib RUU dibatalkan atau UU dicabut. UU yang buruk adalah UU yang dibuat tanpa melibatkan rakyat, kemudian pembuat UU beralibi bahwa bisa dilakukan Juducial Riview kalau keberatan. Seakan Mahkamah Konstitusi dijadikan sebagai lembaga cuci piring pihak-pihak pembuat UU. Ini juga disebut UU Otoritarianisme, semangat HAM dan Demokrasi dicederai di sini. Jadi, jika merujuk pada prinsip konstitusi di Indonesia, sesungguhnya perubahan UU Ototnomi Khusus yang dilakukan oleh kekuasaan di Jakarta secara subtansial tabrak konstitusi. Merusak tatanan HAM dan Demokrasi. UU yang dibuat hanya untuk kepentingan pembuat UU, bukan kepentingan rakyat Papua. Ini tentu saja memberikan ancaman serius, karena sebelum perubahan, sangat buruk implementasinya. Rakyat di Seluruh Tanah Papua Tolak Perubahan Otsus Kondisi riil hari ini, rakyat di seluruh tanah Papua tolak otonomi khusus. Penolakan ini datangnya dari pengalaman buruk baik sebelum otonomi khusus maupun 20 tahun yang dipaksakan otonomi khusus di Papua. Ini memberikan gambaran bahwa rakyat di Papua tidak percaya dengan pemerintah pusat. Apalagi saat diberlakukan Otonomi Khusus, kejahatan kemanusiaan di Papua sangat tinggi, baik kejahatan terhadap kematian orang Papua maupun kejahatan HAM terhadap Ekonomi, Sosial, Budaya dan Lingkungan. Jika rakyat menolak Otonomi Khusus, mestinya pembuat UU menghormati sikap dan keinginan rakyat. Rakyat secara Konstitusi memiliki kedaulatan tertinggi, sementara legislatif hanya utusan atau perwakilan di Parlemen. Secara logika, jika memakai filsafat logika akal sehatnya Rocky Gerung, “orang yang mewakili tidak memiliki hak lebih tinggi dari pada orang yang menyuruh mewakili”. Dalam tulisan saya sebelumnya dengan judul Rakyat Tolak Otsus Papua, Jakarta Jangan Sok Kuasa (FNN-20/4/2021), di sana dijelaskan beberapa kabupaten di Tanah Papua melakukan aksi seluruh rakyat menolak Otonomi Khusus. Bahkan, sehari sebelum penetapan, mahasiswa dan masyarakat di berbagai kota telah melakukan aksi penolakan, namun dibubarkan dan ditangkap. Esensinya adalah menolak perubahan Otsus. Penolakan terhadap perubahan UU Otsus yang dilakukan oleh rakyat di seluruh tanah Papua memberikan gambaran bahwa pelaksaan Otonomi Khusus selamat 20 tahun telah memberikan legitimasi kejahatan HAM di tanah Papua, dan 4 masalah rumusan LIPI justru terjadi 20 tahun Otsus. Pemaksaan perubahan justru buruk karena hanya memberikan ruang bagi banjirnya kaum migran (upaya tirani); marjinalisasi dan pelanggaran HAM. Solusi Demokratis Indonesia dibangun dengan prinsip demokrasi, bukan otoritarianisme atau tirani baik suku mayoritas atau rumpun mayoritas, karenanya prinsip demokrasi lahir melalui republik. Mestinya republik itu bukan pajangan tapi harus dipraktekan. Itu juga yang kemudian kekuasaan yang otoriter ditumbangkan pada tahun 1998. Mestinya kekuasaan di Jakarta baik Eksekutif maupun Legislatif belajar dari tumbangnya Otoritarianisme’98. Sebagai perwujudan dalam demokrasi, rakyat sudah menolak perubahan otonomi khsusus Papua. karenanya pembuat UU harus cabut UU. Jakarta harus buka ruang demokrasi di Papua dengan mendorong Perundingan Jakarta-Papua. DPR dan DPD bisa desak Presiden RI untuk menunjuk Special Envoy dan Wakil Presiden sebagai penanggungjawab politik untuk melaksanakan perundingan. Aceh harus jadi rujukan. Mengapa kekuasaan di Jakarta hanya berpikir untuk memperburuk Papua dengan kebijakan-kebijakan yang Otoritarianisme dan pemaksaan UU yang menghancurkan peradaban bangsa Papua dan entitas kebudayaan tanpa menghormati Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan konstitusi negara sebagai prinsip bersama dalam penghormatan pada HAM ? Mari kita buktikan dengan implementasikan Perundingan Jakarta-Papua. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Asal Papua
Keruntuhan Rezim Jokowi Mirip Soekarno?
by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Ada kemiripan kemungkinan kejatuhan rezim Jokowi dengan kejatuhan Bapak Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno. Kemesraan Soekarno, PKI dan NU ketika itu, terlembaga dalam satu koalisi politik. Nasionalis, Agama dan Komunis atau disingkat dengan NASAKOM. Kenyataan ini berbeda dengan kejatuhan Bapak Pembangunan Indonesia Soeharto. Presiden kedua Indonesia, Jenderal Besar Soeharto, disinyalir ada campur tangan asing dan aseng. Soeharto digoyang oleh jenderal merah binaan LB Moerdani, yang tak suka Soeharto yang mulai kehijau-hijauan. Dikenal dengan sebutan ijo royo-royo. Pak Harto sejak dekade 1990-an memang dekat dengan kalangan Islam. Pak Harto merestui berdirinya Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Harian Republika dan mendorong kiprah pengusaha muslim melalui Himpunana Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Langkah ini dilakukan setelah konglomerat China keturunan yang dibesarkan Presiden kedua itu, menolak permintaan Pak Harto untuk membantu usaha pribumi. Pak Harto juga merestui berdirinya bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat. Kabinet Pak Harto pun, disebut oleh mereka yang tak suka Pak Harto dengan kabinet ijo royo-royo. TNI dan POLRI pada era 1990-an, banyak dijabat jenderal yang dekat dengan kalangan Islam alias jenderal hijau. Episode kemungkinan keruntuhan rezim Jokowi mirip dengan keruntuhan Soekarno pada tahun 1966. Soekarno jatuh oleh gagalnya kudeta PKI yang kita kenal dengan pemberontakan G-30 S/PKI. Sementara, Jokowi kemungkinan jatuh, lebih kurang sama dengan Soekarno. Terpeleset oleh skenario politik sendiri. Senjata makan tuan. Kedekatan dengan negara China komunis, dikenal dengan poros baru Jakarta-Peking, akan menjadi bom waktu bagi Jokowi. Selain ada juga pembusukan dari dalam kabinet Jokowi. Diprediksi, bakal ada peristiwa besar mengawali kemungkinan kejatuhan Jokowi. Apalagi, Covid-19 yang dijadikan kendaraan politik, berpotensi memicu konflik nasional. PPKM darurat, katanya mau diumumkan senin sore kemarin. Diundur selasa atau bertepatan berakhirnya PPKM darurat hari ini. Sampai tulisan ini ditulis, belum ada pengumuman nasib PPKM darurat. Jika PPKM darurat lanjut, bisa memicu perlawanan rakyat. Pengusaha ngancam PHK besar-besaran. Pedagang dan rakyat kecil teriak lapar. PPKM darurat dituding sebagai upaya mempertahankan kekuasaan merah royo-royo. Pada masa Soekarno dulu, juga ada Poros Jakarta-Peking. Poros ini ditutup ketika Soeharto menjadi Presiden. Namun poros Jakarta-Peking ini hidup kembali di zaman Jokowi. Normalisasi hubungan RI dan RRC pada akhir 1980-an membawa petaka bagi Presiden kedua, Soeharto. Hanya berselang delapan tahun setelah normalisasi hubungan Indonesia-RRC, Soeharto berhenti sebagai Presiden. Pada masa Jokowi pula, posisi strategis baik militer, kepolisian maupun sipil banyak dipegang oleh orang-orang yang tidak suka dengan kemajuan Islam. Ummat Islam kembali terkucil dari kekuasaan. Adanya Covid-19, telah membuka tabir pemerintahan Jokowi yang sebenarnya. Tidak heran, bila selama ini rakyat hanya bisa menduga-duga, kalau petinggi rezim Jokowi banyak beraroma anti Islam alias “merah royo-royo”. Melalui PPKM darurat, tabir Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang non muslim, sering disebut-sebuat sebagai “The Real President” semakin menguatkan dugaan publik selama ini. Selama pelaksanaan PSBB, PPKM dan PPKM darurat, publik sering dipertontonkan oleh kerumunan Jokowi dan kerumunan vaksin. Kebijakan beberapa menteri bermuka dua. Contohnya paling kasat mata adalah kebijakan penutupan masjid untuk sholat berjamaah. Padahal, esensi PSBB atau PPKM itu pembatasan kegiatan di masjid. Bukan penutupan kegiatan masjid. Masjid ditutup, sehingga Shalat Idul Adha ditiadakan. Namun kerumunan vaksin dibiarkan. Masjid yang diuber-uber. Vaksin door to door. Publik juga dipertontonkan dengan omongan para menteri yang sering salah ucap. Bahkan sangat buruk dalam berkomunikasi dengan rakyat. Istana juga buruk dalam berkomunikasi. Masyarakat menduga ada matahari kembar di Istana. Misalnya, Menko LBP sebagai Menko yang rasa presiden ini, seringkali bertindak layaknya seorang presiden. Banyak di masyarakat yang menyebut, LBP yang sebagai The Real President. Sementara Menko PMK, Muhadjir Effendy keceplos atau sengaja dengan menyebut PPKM darurat sama dengan darurat militer. Muhajir kelihatannya Gerah dengan LBP, karena isunya bakal kena reshuffle atau cek gelombang darurat militer? Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian dan Menteri BUMN Erick Thohir diterpa isu tak sedap. Menjadi makelar vaksin di Indonesia. Ibaratnya, sambil menyelam minum air. Vaksin yang harusnya diberikan gratis kepada masyarakat, mau diuapayakn agar diterapkan vaksin berbayar. Setelah mendapat protes dari masyarakat, akhirnya vaksin berbayar ini ditiakan. Sedangkan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang pernah menerima beasiswa Supersemar dari Presiden Soeharto, rehat sejenak dengan menonton sinetron. Mungkin Mahfud MD semakin tak nyaman, karena job desc-nya sebagai Menko Polhukam sering diserobot oleh LBP. Kabar yang beredar diantara tukang ojek, Mahfud MD siap-siap angkat cover dari kabinet. Covid-19 kemungkinan belum mau berakhir. Diperkirakan Covid-19 baru akan berakhir bila Jokowi sudah turun atau diturunkan sebelum 2024 tiba. Merah royo-royo sedang berakrobat politik. Salah akrobat, pasti tersungkur. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.
Macetnya Ruang Akademis Universitas Pattimura Ambon
by Ahmad Lohy Ambon FNN – Macetnya ruang akademis Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menjadi penyebab anomali pelaksanaan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Ambon. Pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Ambon terhambat, karena masyarakat Maluku yang diwakili mahasiswa melakukan protes menolak PPKM Darurat. Keadaan ini menjadi miris akibat mencekamnya pandemi Covid-19 di Kota Ambon. Bagaimana tidak, situasi ekonimi yang dirasakan masyarakat kian hari semakin sulit. Kenyataan ini menjadi problem yang tidak dapat dihindari. Kehidupan sehari-hari masyarakat tertekan. Sementara pemerintah tidak memberikan makan kepada rakyat selama berlangsung PPKM Darurat ini. Munculnya ide untuk menolak PPKM yang diwakili kalangan mahasiswa ini, bukan muncul secara sporadis dari kalangan mahasiswa saja. Mayoritas masyarakat di Maluku, khususnya kota Ambon mulai mengeluhkan PPKM ini. Aapalgi kebijakan pemerintah Kota Ambon yang membatasi aktivitas masyarakat hanya pada waktu tertentu. Posisi Kota Ambon yang menjadi sentral ibukota provinsi di Maluku, sangat berpengaruh terhadap aktivitas kabupaten kota lain Maluku. Kenytaan ini berdampak kepada keadaan sosial dan ekonomi masyarakat di kota Ambon dan Maluku pada umumnya. Salah satu penyebab penolakan PPKM adalah macetnya ruang akademis yang berkedudukan sebagai fondamen keilmuan di Universitas Pattimura Ambon. Terlihat jelas lembaga akademis tidak memiliki peran dan berkontribusi untuk memecahkan masalah wabah yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial di wilayah kepulauan ini. Sebagai wilayah kepulauan, masyarakat Maluku memiliki karakteristik tententu. Sehingga pola penanganan dan kebijakan harusnya berbeda dengan beberapa wilayah lain di Indonesia, terutama Pulau Jawa. Untuk itu, dibutuhkan penelitian yang komprehensif untuk meminimalisir resistensi kebijakan PPKM di masyarakat. Penolakan terhadap penerapan PPKM mikro ini, bukan tidak mungkin menghadapi kendala yang lebih besar di Maluku. Penolakan bisa melebar ke daerah-daerah lain di luar kota Ambon. Apalagi jika institusi pendidikan tidak mengeluarkan formulasi dan metode penanganan melalui pengkajian dan pendalaman masalah Covid-19. Misalnya, bagaimana pola kehidupan sosial dan karakteristik masyarakat Maluku. Ruang akademis seperti kampus-kampus menjalani kuliah online dengan alasan khawatir muncul cluster baru. Namun kampus sebagai lembaga yang berbasis keilmuan seakan-akan mati suri menghadapi fenomena kesehatan masyarakat yang merambah masuk ke dalam ruang sosial semakin massif. Kampus seperti tidak punya rasa tanggung jawab terhadap kondisi masyarakat. Kampus menjadi lembaga yang terpisah dari masyarakat. Kenyataan ini menjadi hal yang muskil. Harusnya universitas bergengsi di Maluku seperti Universitas Pattimura membantu pemerintah. Misalnya, mengambil peran dalam mengkaji, mendalami memecahkan dan menerapkan keilmuannya untuk melihat fenomena masyarakat yang kian hari semakin terbebani secara ekonomi akibat kebijakan PPKM. Bukan dengan berdiam diri dari masyarakat. Apalagi dengan dengan alasan itu menjadi urusan kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Sikap apatis seperti inilah yang mengakibatkan wilayah Maluku tertinggal dari daerah lain. Padahal Maluku memiliki banyak potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang unggul. Sikap Universitas Pattimura yang berdiam diri terhadap keadaan masyarakat Maluku terkait penerapan PPKM di Kota Ambon ini sangat disayangkan. Tampak kalau Universitas Pattimura sangat ketinggalan dalam merespon issue-issue yang berbasis sosial kemasyarakatan. Padahal lembaga pendidikan tinggi tertua di Maluku ini tidak diragukan lagi eksistensi dan sepak-terjangnya dalam memproduksi sumbedaya manusia unggul di Maluku. Harusnya Universitas Pattimura memegang teguh Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadi azas dan prinsip kehidupan akademik. Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai rohnya ruang akademis, kini hanya menjadi pajangan dan formalitas kehidupan akademis. Hanya terlihat pada saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Praktek Kerja Lapangan (PKL). Padahal jika kita perhatikan secara mendasar, Tri Dharma itu adalah tiga kewajiban yang harus ditunaikan oleh kalangan perguruan tinggi. Harusnya keterlibatan lembaga akademis dalam studi-studi tentang dinamika hidup masyarakat menghadapi wabah virus Covid-19 dilakukan untuk terlaksananya ketertiban sosial, menghindari kekacauan dalam bermasyarakat. Caranya dengan menyeimbangkan kelayakan terhadap standar hidup yang wajar, sehingga memenuhi unsur keadilan dan kelayakan. Bagaimana kebutuhan hidup menghadapi kebijakan PPKM yang mempersempit ruang gerak masyarakat. Bukan semata-mata lepas tangan sebagai lembaga yang berorientasi kepada pengabdian masyarakat. Apalagi membiarkan pemerintah berhadap-hadapan dengan masyarakat dalam menghadapi masa-masa sulit Pandemi Covid-19. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.
Akhirnya, BPOM Tunduk pada Produsen Obat Cacing?
Oleh: Mochamad Toha Ternyata yang mempromosikan penggunaan obat Ivermectin tidak hanya Menteri BUMN Erick Thohir saja. Ketum HKTI yang juga Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko juga turut “promo salah” obat cacing seperti Erick Thohir. Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menyatakan, Ivermectin tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Obat ivermection itu adalah obat keras anti-parasit, belum ada bukti yang saintifik valid dapat membantu untuk atasi orang dengan Covid-19. “Hentikan promosi dan testimoni. Jangan mengobati sendiri,” tegasnya. Menurut Pandu, Ivermectin itu obat keras, bukan Bansos. Tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Perlu dilakukan sanksi pada Ketum HKTI dan PT Harsen Laboratories atas tindakan yang tak sesuai dengan regulasi obat di Indonesia. PT Harsen perlu disidak karena mendorong obat ivermectin menjadi mudah didapat untuk terapi Covid-19, tidak sesuai ijin edar dan tidak patuh aturan sebagai obat keras. Bila BPOM RI melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai tupoksinya dan tak terkait dengan upaya penanganan pandemi. Pandu mengingatkan, Obat Keras tidak boleh dijual bebas. Perilaku Perusahaan Farmasi yang tidak mematuhi aturan regulasi harus ditindak tegas, tanpa kecuali. Kita lihat obat keras mudah dibeli di semua toko obat. “Dalam situasi darurat, harus dilakukan pemeriksaan dan tindakan. Tegas dan jelas,” ujar Pandu. Ivermectin itu hanya boleh dipakai dalam uji klinik. Jangan dipromosikan, jangan diresepkan, jangan konsumsi obat yang belum terbukti bermanfaat dan aman. Jangan selebriti promosikan pengobatan sendiri dan klaim obat tersebut bermanfaat. Mari kita edukasi masyarakat. Tidak semua negara sampai harus membiayai riset uji klinik calon obat Covid-19 dengan biaya uang rakyat. Seharusnya produsen obat yang membiayai riset tersebut. Pandu menyebut, perlakuan khusus terhada ivermectin memang luar biasa. Salah satu kejutan di era pandemi dan lonjakan kasus. Ada apa ya? Apalagi, ternyata BPOM terbitkan PPUK, persetujuan uji klinik ivermectin berdasarkan protokol versi 0.1. Protokol masih bermutasi, kini ingin menguji pada semua kasus Covid-19 yang ringan, sedang, dan berat. “Upacara PPUK yang dihadiri oleh Erick Thohir dan digaungkan oleh semua BUMN, ya iklan obat. Anjuran WHO jelas dan tegas dalam tata-laksana terapi Covid-19. Regulator patut dipertanyakan bila mengizinkan penyimpangan. Seperti Ivermectin, obat anti-parasit, yang hanya diijinkan untuk uji-klinis. Mau diperluas aksesnya oleh BPOM untuk saving lives? Produsen obat akan senang. Anomali Protokol Uji Klinik ivermectin versi 2.0, ingin menguji orang dengan Covid-19 berspektrum ringan sampai berat. Artinya, agar bisa dipakai pada semua orang. Padahal tidak ada justifikasi ilmiah dibutuhkan obat tersebut. Jelas tujuan komersialisasinya, bukan menyelamatkan kehidupan! Begitu tegas Pandu. Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pihaknya melakukan penindakan pada pabrik pembuat Ivecmertin PT Hansen karena adanya sejumlah pelanggaran yang ditemukan pihaknya. Menurut Penny, apa yang dilakukan BPOM tersebut untuk menegakkan aturan dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat. Pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada pembuatan ivecmertin PT Garsen. “Tahap pembinaan, perbaikan hingga pemanggilan namun masih belum ada niat baik PT Harsen memperbaiki kekurangannya sehingga ada langkah tindak lanjut sanksi-sanksi yang diberikan,” kata Penny dalam jumpa pers Jumat, 2 Juni 2021. Ia mengungkap, sejumlah pelanggaran PT Harsen, yaitu mulai dari bahan baku ivecmertin melewati jalur tak resmi, kemasan siap edar tidak sesuai aturan, penetapan kadaluarsa sesuai badan POM dicantumkan 18 bulan setelah tanggal produksi, tapi PT Harsen mencantumkan 2 tahun setelah produksi. Selain itu, distribusinya tidak melewati jalur resmi termasuk promosi obat keras tidak bisa langsung dilakukan kepada publik, tapi harus di tenaga kesehatan hanya ke dokter. “Harusnya mereka memahami regulasi yang ada,” ujar Penny. Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo menyebut pemblokiran BPOM telah menggangu produksi. Hansen Laboratories mengklaim obat cacing produksi mereka bisa menyembuhkan pasien Covid-19. “BPOM harus berhenti mengintimidasi, kami menyediakan senjata Ivermectin melawan Covid. Jangan ada upaya sengaja agar kita kalah. Kita harus menang melawan Covid. Jangan ada yang menghalangi,” tegasnya. Tampaknya pernyataan Riyo Kristian Utomo itulah yang membuat keder Penny, sehingga akhirnya membuat BPOM menerbitkan PPUK, persetujuan uji klinik ivermectin berdasarkan protokol versi 0.1. Upacara PPUK yang dihadiri oleh Menteri Erick Thohir. Anjuran WHO yang sudah jelas dan tegas dalam tata-laksana terapi Covid-19 tak digubris. Di sinilah BPOM sebagai regulator patut dipertanyakan bila mengizinkan penyimpangan. Penulis adalah wartawan FNN.co.id