OPINI

Jika Sudah Divaksin Tidak Perlu Swab Lagi!

Oleh: Mochamad Toha Data hingga Sabtu, 28 Agustus 2021, jumlah warga Indonesia yang sudah divaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap (dua kali suntikan) sebanyak 34.702.821 orang. Jumlah tersebut setelah ada tambahan 581.618 orang divaksinasi pada Sabtu itu. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diterima ANTARA pada hari itu menyebut sebanyak 61.222.258 orang telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama atau bertambah sebanyak 786.703 orang. Pemerintah Indonesia menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang. Meski telah mendapat vaksin Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Prokes itu mencakup memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas. Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 0.050 orang, sehingga total 4.066.404 orang sampai 28 Agustus 2021 lalu. Kasus sembuh Covid-19 mengalami penambahan 18.594 orang menjadi 3.707.850 orang. Sedangkan kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 591 orang menjadi 131.372 orang. Indonesia masuk peringkat keempat dunia dari jumlah orang yang divaksin Covid-19. Setidaknya, sudah 33 persen penduduk dunia divaksin Covid-19. Paling banyak adalah India yang memvaksin penduduknya. Setidaknya, data per 26 Agustus 2021 di India sudah ada 468 juta orang yang menerima vaksinasi Covid-19. Paling tidak sudah di sana sudah ada 136,2 juta warga yang sudah mendapatkan dosis lengkap Covid-19. Lalu, masih ada 331 juta yang baru dapat suntikan pertama berdasarkan data yang dihimpun Our World Data. Setelah India ada Amerika Serikat yang sudah ada 202,9 juta penduduk yang divaksin. Disusul dengan Brasil yang mampu memvaksin 132 juta orang penduduknya. Posisi Indonesia ada di peringkat empat dengan 59,4 juta penduduk sudah divaksin per data 26 Agustus 2021. Data ini tentu bersifat dinamis. Ini mengingat terus terjadi dinamika dalam penyuntikkan vaksin Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memerkirakan vaksinasi Covid-19 tembus 300 juta suntikan dosis pertama akhir 2021. Hal ini diperhitungkan dari laju kecepatan vaksinasi seiring dengan semakin banyaknya pasokan vaksin yang tersedia. “Perkiraan kami di akhir tahun (2021), mungkin bisa mencapai di angka sekitar 300 jutaan suntikan (dosis 1),” ujar Budi pada saat rapat bersama anggota DPR RI pada Rabu, 25 Agustus 2021. Selanjutnya, “Bergerak di angka 400 juta, sesudah ditambah target anak-anak usia 12-17 tahun, yang mana kita bisa selesaikan sekitar Januari atau Februari 2022,” lanjut Menkes Budi. Program vaksinasi nasional sejak 13 Januari 2021 terus berjalan demi mengejar target 208 juta populasi Indonesia. Target dalam jangka dekat sudah ada 100 juta suntikan hingga akhir 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, total anggaran program vaksinasi yang meliputi pengadaan, perawatan, insentif tenaga kerja hingga testing dan tracing Covid-19 mencapai Rp 130,03 triliun. “Total anggaran vaksinasi dan perawatan serta testing tracing Covid-19 itu tahun 2021 ini adalah Rp130,03 triliun,” katanya dalam akun instagram pribadinya @smindrawati di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (31/03/ 2021 21:38 WIB). Sri Mulyani merinci anggaran Rp130,03 triliun itu meliputi pengadaan dan program vaksin Covid-19 Rp58,18 triliun, testing dan tracing Rp9,91 triliun, serta perawatan (therapeutic) dan insentif nakes Rp61,94 triliun. Untuk anggaran kesehatan pada 2022 fokus guna mendukung penanganan pandemi Covid-19, terutama mempercepat vaksinasi Covid-19. Anggaran kesehatan pada Rancangan APBN 2022 yaitu sebesar Rp255,3 triliun. Itu setara dengan 9,4 persen dari total belanja negara. “Hal ini jauh lebih tinggi dari amanat Undang-Undang sebesar 5 persen dari APBN,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/8/2021). Fokus anggaran itu, lanjutnya, untuk penanganan pandemi Covid-19 dalam bidang kesehatan yang biayanya diperkirakan mencapai Rp115,9 triliun pada tahun depan. Anggaran itu akan mendanai program vaksinasi, 3T (testing, tracing, dan treatment), klaim biaya perawatan pasien, obat-obatan, dan insentif tenaga kesehatan. Di antara alokasi itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 menjadi fokus pemerintah melalui berbagai upaya akselerasi. Dia mengklaim bahwa per Juni 2021, target vaksinasi 1 juta dosis setiap hari telah tercapai. Hal itu diharapkan dapat berlanjut dan meningkat di 2022. Pemerintah telah meminta bantuan berbagai pihak seperti pemerintah daerah (pemda), TNI/Polri, dan BKKBN untuk mendukung percepatan vaksinasi menuju target kekebalan komunal. Yang menarik, mengapa meski sudah vaksin 2 kali, bagi warga yang akan bepergian selalu wajib tes swab Antigen atau PCR? “Jika sudah divaksin sebetulnya tidak perlu swab dan PCR lagi,” tegas Dr. dr. Hisnindarsyah, SE, MKes, MH, CFEM, dokter di salah satu rumah sakit di Tanjung Pinang. Mungkin itu hanya untuk meyakinkan, memang sedang tidak dalam fase infeksius saja saat dalam perjalanan karena antigen dan PCR hanya uñtuk mengetahui adanya virus atau sisa virus yang ada di dalam tubuh. Tujuannya, “Mungkin untuk meminimalisasi penularan pada lingkungan di sekitar. Ini hanya asumsi saya saja yang berusaha mengikuti cara berpikir mereka,” lanjut Dokter Hisnindarsyah. Selama ini, “Saya belum menemukan alasan ilmiahnya. Menurut saya itu terlalu berlebihan,” tegasnya. Pernahkah Anda membayangkan risiko tes swab hidung yang ternyata bisa menyebabkan cedera? Selama ini kita tidak pernah berpikir akan risikonya bila petugas yang melakukan tes swab dengan pelatihan minimal. Meski masih dianggap aman, tes usap hidung dan nasopharing (tes swab) bukannya tanpa risiko. Menurutnya, individu yang melakukan tes swab dengan pelatihan minimal, mempunyai risiko cedera yang jauh lebih tinggi daripada yang dilakukan oleh nakes terlatih. Apalagi jika tes swab ini dilakukan oleh orang awam, ini sangat beresiko. “Beberapa kasus telah menunjukkan kemungkinan cedera intrakranial ketika tes tidak dilakukan dengan tehnik dan prosedur yang benar,” ungkapnya. Komplikasi yang bisa timbul seperti mulai dari patahnya tangkai swab jika dilakukan oleh orang yang tidak profesional (biasanya oleh perorangan atau mandiri), terjadinya mimisan (epistaksis) atau perdarahan hidung karena cara yang tidak benar atau gangguan menelan. “Bahkan juga dapat beresiko terjadinya kebocoran dari cairan serebrospinal (CSF), ensefalokel, dan meningitis,” lanjut Dokter Hisnindarsyah. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Ungkit-Mengungkit, Sindir-Menyindir

Oleh Ady Amar MENGUNGKIT bahwa yang lalu pernah diminta bantuan, dan membantunya. Tapi protesnya, kok tega orang yang dibantunya itu justru berbuat tidak semestinya. Tanyanya lagi penuh protes, apa sudah lupa pada bantuan yang diberikan pada saat yang lalu. Mustahil lupa, karena bantuan itu diminta belum setahun lalu. Maka, mengungkit jasa bantuan yang pernah diberikan, itu jadi satu kewajaran. Masa sih bantuan yang pernah diberikan itu dilupakan, dan harus dibalas dengan sikap tidak mengenakkan. Itu seperti menusuk dari belakang oleh kawan yang pernah dibantu. Mengibah saat ingin dibantu, tapi lalu melupakan seolah itu tidak pernah terjadi. Adalah hal biasa jika membantu karena memang patut dibantu, atau membantu karena diminta untuk membantu, itu hal manusiawi. Tapi memang menjadi menyakitkan, jika seseorang yang pernah dibantu tiba-tiba menyerang dan bersekongkol dengan pihak musuh untuk menghabisi. Maka mengungkit, artinya menyampaikan pada khalayak, bahwa sebenarnya yang menyerangnya saat ini, adalah orang yang dulu pernah datang meminta bantuan, dan dibantu sesuai apa yang diharapkan. Semata agar khalayak memahami, agar berhati-hati dengan manusia satu ini. Tidak cukup di situ, tapi tersirat ingin memberi penekanan, bahwa manusia satu ini memang tidak punya empati sedikit pun. Lebih jauh lagi, agar manusia satu ini sebaiknya dijauhi, agar sakitnya "tuh di sini" tidak mengena pada lainnya. Bisa jadi seseorang yang disebut manusia satu ini, kerap melakukan hal demikian. Artinya, mudah lupa pada jasa seseorang, itu seperti sudah jadi tabiatnya. Hanya saja pihak lain tidak mengungkitnya, hanya memendam saja, cari celah untuk membalas jika waktunya tiba. Menohok Yusril Sindir-menyindir para politisi di negeri ini, itu hal yang biasa. Itu cara komunikasi yang tidak langsung menunjuk pada lawan. Tapi berharap yang disasar faham, bahwa sindiran itu ditujukan padanya, bahwa ada hal yang tidak etis dilakukan dan itu menyakitkan. Beberapa bulan lalu mengakui keberadaan Partai Demokrat, bahkan meminta rekom dari Partai Demokrat, yang ditandatangani Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hari ini malah mempersoalkan produk kongres yang memilih AHY, itu yang disampaikan Jansen Sitindaon lewat akun Twitternya (Senin, 27 September). Lanjutnya, "Saran saya kepada partai-partai lain: hati-hati kepada keluarga ini. Jangan lagi pernah memberi rekom kepada mereka. Nanti ujungnya kalian digugat lagi! Salam." Sindiran itu jelas ditujukan pada Yusril Ihza Mahendra, yang pada bulan Desember 2020, datang menemui AHY. Meminta rekom Partai Demokrat untuk sang anak, Yuri Kamal, yang akan maju pada Pilkada Belitung Timur. Seolah Jansen merasa diri bukan politisi, pura-pura tidak faham pada adagium "tidak ada kawan abadi, yang ada kepentingan abadi". Atau memang ia menyadari dan hanya mengungkit sambil menyindir seorang Yusril, yang meminta rekom Partai Demokrat, tapi tidak lama kemudian justru ia juga yang menggugat AD/ART Partai Demokrat, produk kongres yang memilih AHY. Langkah Yusril Ihza Mahendra saat ini memang mendampingi empat mantan kader Partai Demokrat, sebagai pengacara, mengajukan Judicial Review atas AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5, 2020, ke Mahkamah Agung (MA). Mendapat serangan dari Partai Demokrat seolah jadi pribadi "tidak tahu diri", Yusril pun tidak mau kalah mengungkit, bahwa tanpa dukungannya dulu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak akan menjadi presiden. Ungkit Yusril atas jasa Partai Bulan Bintang yang dipimpinnya, yang saat itu berkoalisi dengan Partai Demokrat, SBY bisa maju sebagai Capres dan lalu menjadi Presiden RI ke-6. Ungkitan Yusril yang seolah tanpanya SBY tidak akan jadi Presiden, itu ditampik Dr. Refly Harun, pakar hukum tata negara. Katanya, tanpanya SBY tetap bisa maju sebagai Capres, bisa maju tanpa bantuan PBB. Kursi yang didapat Partai Demokrat sebagai syarat untuk bisa mengajukan calonnya sendiri sekalipun itu sudah memenuhi syarat. Minimal mendapat 21 kursi DPR, seseorang bisa maju sebagai Capres. Bisa maju diajukan sendiri oleh partainya atau bisa maju dengan koalisi. Partai Demokrat mendapat 26 kursi DPR saat itu, artinya jumlah kursi yang didapat sudah lebih dari cukup dari persyaratan yang ada. Maka, ungkitan Yusril itu mengada-ada saja, tidak berdasar. Justru dengan "nebeng" koalisi dengan Partai Demokrat, Yusril dapat keuntungan tersendiri, ia lalu dapat jatah sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg). Hati-hati kepada keluarga ini, sindir Jansen Sitindaon, meski tidak menyebut nama Yusril Ihza Mahendra, tapi itu pastilah ditujukan padanya, yang pernah dibantu meski melupakan, dan bahkan menyerang balik Partai Demokrat. Ungkit mengungkit dan sindir-menyindir pun tampaknya jadi hal yang umum dikalangan politisi. Itu cara lain komunikasi yang dibangun seolah tidak sarkastis, tapi cukup menohok. (*) *) Kolumnis

Kita Bukan Bangsa Keledai

By M Rizal Fadillah KELEDAI (donkey, himar) digambarkan sebagai hewan yang bodoh tapi keras kepala. Kebodohan keledai diungkap oleh penulis Yunani Homer dan Aesop. Untuk bergerak dengan beban berat, keledai dipasangi wortel depan mulutnya. Dibohongi oleh majikannya. Pepatah untuk kebodohannya ialah "a donkey fall in the same hole twice". Bangsa Indonesia telah mengalami pengalaman pemberontakan dan penghianatan PKI dua kali yaitu pada September 1948 dan September 1965. Keduanya berdarah dan biadab. Korban adalah santri ulama dan tentara. PKI senantiasa mencari celah atas kelengahan pemimpin bangsa. Istana yang dapat dipengaruhi dan ditunggangi. Kini geliat terasa kembali meski PKI telah dibubarkan dan dilarang. Mereka sendiri menyatakan bergerak tanpa bentuk. Artinya penggalangan melalui penyusupan di organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, birokrasi, istana, maupun TNI-Polri. Para taipan yang menjadi bagian dari oligarkhi patut untuk diwaspadai. Akankah bangsa ini mengalami kembali bencana politik untuk yang ketigakalinya akibat gerak dan aksi kaum Komunis yang abai diwaspadai ? Mungkin saja jika memang antisipasi elemen bangsa ini lemah. Agar tidak menjadi bangsa keledai yang bukan saja dua kali tetapi berulangkali terperosok dalam lubang yang sama, maka perlu upaya antara lain : Pertama, pemahaman sejarah yang harus terus diperkuat terutama untuk generasi muda yang sama sekali tidak mengalami peristiwa kejahatan dan penghianatan PKI. Tayangan film Penghianatan G 30 S PKI itu penting dan konstruktif. Tidak terpengaruh oleh pandangan kaum reaksioner seperti Ilham Aidit (Putera DN Aidit), Effendi Simbolon (kader PDIP) atau Hilmar Farid (Direktur Kebudayaan Kemendikbud ristek) yang menyerang tayangan dan yang menyatakan Hari Kesaktian Pancasila tidak relevan. Ada juga Iman Brotoseno (Direktur Utama TVRI) yang membela Gerwani. Kedua, pertahankan dan jalankan Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 yang melarang PKI dan penyebaran faham Marxisme/Leninisme dan Komunisme. Ketetapan ini menegaskan bahwa tidak ada hak hidup untuk PKI dan Komunisme. Kemudian tegakkan UU No 27 tahun 1999 yang memberi sanksi 12 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun bagi penyebar faham Marxisme/Leninisme dan Komunisme. Perbesaran ancaman jika mengakibatkan kerusuhan dan dalam rangka mengganti ideologi negara. Kerjasama dengan organisasi dan partai berhaluan Komunis juga dilarang. Ketiga, mengingat PKI dan Komunisme bergerak dan disebarkan diam-diam, maka antisipasi masyarakat, khususnya umat Islam harus dilakukan dengan lebih gesit dan strategis. Front-front anti komunis harus dibangun kembali, laskar dan brigade keumatan turut membantu aparat untuk mengamankan target-target klasik PKI dan gerakan komunisme seperti ulama, tokoh masyarakat, dan tempat-tempat ibadah. Mewaspadai adu domba dan pengembangan mistisisme, faham sesat, serta kemaksiatan lainnya. Jangan biarkan PKI dan Komunisme memanfaatkan keakraban Pemerintah dengan Negara RRC, menggencarkan tuduhan kepada umat beragama sebagai radikal, intoleran, dan anti-kebhinekaan, serta menunggangi program moderasi beragama demi penipisan keyakinan keagamaan. Bangsa indonesia sudah terperosok dua kali dan tidak boleh untuk ketiga kalinya. Kita ini bukan bangsa keledai. Sejarah itu penting. George Santayana filosof Spanyol-Amerika menyatakan "mereka yang tidak mengambil hikmah sejarah, ditakdirkan untuk mengulanginya". Nabi Muhammad SAW pernah bersabda "seorang mu'min tidak masuk ke dalam lubang yang sama dua kali" (HR Bukhori). *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Presiden Jokowi Harus Pecat “Trouble Maker” Moeldoko!

Oleh: Mochamad Toha Belakangan ini Presiden Joko Widodo gelisah dengan manuver Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait dengan upayanya mengkudeta Partai Demokrat. Sebab, gerakan Moeldoko ini tak lepas dari jabatan KSP. “Untuk proses bersih diri, Presiden Jokowi harus ganti Moeldoko karena dia sudah menjadi trouble maker nasional,” kata sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana. Moeldoko dinilai sudah kebablasan. Secara tersirat, Moeldoko memanfaatkan statusnya sebagai KSP, sehingga mencerminkan “diutus” Presiden Jokowi untuk merusak Partai Demokrat, memusuhi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pendirinya. Perlu dicatat, sebagai Presiden ke-6, SBY masih memiliki jaringan TNI di tiga matra (Darat, Laut, dan Udara) yang kuat. Begitu pula internasional, dia masih memiliki jaringan yang tersebar di dunia.Tapi sebaliknya, Moeldoko justru banyak musuhnya di TNI sendiri. Untuk mengamankan Jokowi dan keluarga, maka Jokowi harus bisa dan berani menggusur Moeldoko dari jabatannya sebagai KSP. Pada akhir pekan awal Maret lalu menjadi sesuatu yang mengejutkan bagi Partai Demokrat, Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) dan bahkan SBY sendiri. Di luar ekspetasi, Moeldoko, mantan KSAD dan Panglima TNI semasa SBY menjabat Presiden, ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB yang bisa dikatakan sebagai upaya coup de etat AHY dari kursi Ketum Partai Demokrat seakan menjadi klimaks dari tudingan Partai Demokrat, orang-orang di lingkaran Jokowi ingin mengambil-alih Partai Demokrat. Meski sempat dibantah, sejak beberapa minggu sebelum KLB berlangsung, aroma kudeta tersebut sudah tercium. Dan KLB plus Ketum Moeldoko ini menjadi penegas, polemik kudeta Partai Demokrat benar adanya. Ironis, karena Moeldoko seakan menjadi “anak durhaka” dan nyata-nyata mengabaikan jiwa “korsa”. Sama-sama berlatar belakang militer, Moeldoko jelas-jelas menelikung seniornya: SBY, dan juniornya: AHY. Terang saja jika AHY dan SBY mencak-mencak melihat manuver KLB dan Moeldoko ini. Dan atas perilaku Moeldoko ini, Pemerintah yang akan kena getahnya. Terutama Presiden Jokowi. Maklum saja jika itu terjadi, mengingat Moeldoko sekarang masih menjabat sebagai KSP. Pada sisi lain, kisruh ini akan menjadi ujian bagi Pemerintah untuk tetap teguh pada peraturan atau tidak. Jangan terkejut jika pada akhirnya banyak alumni “Lembah Tidar” gethol melawan. Pasalnya, Presiden Jokowi sebelum mengangkat Moeldoko sudah diperingatkan para alumni Lembah Tidar: Moeldoko berpotensi rusak citra Presiden di penghujung pemerintahan. Tapi, Presiden Jokowi hanya berharap, para alumni Lembah Tidar harus membantu Jokowi. Konon, terkait dengan manuver Moeldoko ini, mereka sudah menyarankan supaya Presiden mencopot Moeldoko dari posisinya sebagai KSP. Dengan terbukanya “borok” mantan Panglima TNI yang dilantik Presiden SBY yang melakukan kesalahan itu, sehingga rakyat Indonesia tahu jika Moeldoko ini trouble maker Nasional. Nama yang dicalonkan sangat mungkin diajukan sebagai penggantinya yaitu Budi Gunawan (Kepala BIN) atau Tito Karnavian (Mendagri). Kedua Jenderal Polisi itu punya pendukung kuat di Polri. Dengan mengangkat BG atau Tito sebagai KSP, posisi Jokowi akan aman. BuzzerRp dipastikan diam. Sebab BG memiliki jaringan tim Siber di BIN. Sementara Tito memiliki jaringan tim Siber di Polri. Tak hanya itu. Dengan menempatkan KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI dan BG atau Tito di KSP akan memberi jaminan keamanan bagi Jokowi di dunia nyata maupun maya. “Mengingat panasnya suhu politik dan kondisi keamanan NKRI, sangatlah tepat jika Presiden Jokowi memilih Andika,” ujar sumber tadi. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Penjelasan Dudung Tidak Rasional. Waspadai Gerakan KGB!

Oleh: Tjahja Gunawan SETELAH diungkap mantan Panglima Jend TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, akhirnya Panglima Kostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman, memberikan penjelasan soal raibnya diorama peristiwa G30S/PKI di Museum Darma Bhakti Kostrad. Patung tiga tokoh yang hilang di Museum Darma Bhakti Kostrad itu terdiri dari Jenderal TNI AH Nasution (Menko Hankam Kepala Staf Angkatan Bersenjata/KASAB), Mayjen TNI Soeharto (Panglima Kostrad), dan Kolonel Inf Sarwo Edhie Wibowo (Komandan RPKAD). Patung tersebut sebelumnya ada di dalam museum, tapi setelah Dudung Abdurrachman menjadi Pangkostrad tiba-tiba hilang. Alasannya, diambil oleh penggagasnya yakni Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang menjabat Pangkostrad pada tahun 2011 sampai 2012. Patung diorama tersebut menggambarkan adegan Mayjen Soeharto menerima laporan dari Komandan Resimen Para Komando RPKAD Kol. Sarwo Edhie Wibowo pada peristiwa G 30 S-PKI tahun 1965. Sementara Jend AH Nasution, yang selamat dari upaya penculikan PKI, duduk tidak jauh dari Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo. Benarkah patung tersebut, diambil oleh penggagasnya, Letjen TNI (Purn) AY Nasution sebagaimana disebutkan Pangkostrad Dudung Abdurrachman? Menurut saya, alasan Pangkostrad ini sangat tidak masuk akal dan terkesan dicari-cari. Membuat patung diorama dan ditempatkan di institusi TNI yakni Museum Darma Bhakti Kostrad, sudah sendirinya itu sudah menjadi milik negara. Pembuatan patung tersebut tentu sudah direncanakan matang dan pasti dibiayai dengan uang negara walaupun mungkin saja inisiatif pertamanya datang dari Pangkostrad waktu itu,.AY. Nasution. Katakanlah pembuatan patung itu murni inisiatif dan dibiayai AY Nasution, pertanyaannya mengapa patung diorama tersebut ditempatkan di Kostrad. Mengapa tidak disimpan di rumah pribadinya?. Jika itu aset pribadi, mengapa mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) AY Nasution baru memintanya sekarang? Masih banyak pertanyaan lain dibalik berbagai alasan yang disampaikan Dudung Abdurrachman. Nah kalau Dudung sebagai Pangkostrad benar-benar tidak melupakan peristiwa sejarah pemberontakan G30S/PKI tahun 1965 sebagaimana penjelasan tertulisnya, seharusnya patung diorama tiga jenderal itu bisa dihadirkan kembali di Museum Darma Bhakti Kostrad. Jika tidak bisa diwujudkan, maka tidak salah kalau mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebutkan bahwa TNI AD telah disusupi PKI. Pernyataan Gatot semakin memperkuat dugaan bahwa gerakan komunis sebenarnya tidak hanya menyusup ke TNI AD, tetapi juga masuk ke institusi lainnya termasuk ke Ormas-Ormas Islam Menurut Prof. Taufik Bahaudin, Guru Besar Universitas Indonesia, komunis gaya baru (KGB) terus bergerak dan menyusup ke berbagai lembaga pemerintahan, parpol dan sebagainya. Mereka tidak tampil langsung, namun menggunakan kepanjangan tangan melalui buzzer. KGB juga menyusup ke ormas-ormas Islam. "Banyak pejabat di Indonesia mendukung komunis gaya baru yang mengadopsi Partai Komunis China (PKC). Secara ideologi komunis tetapi menjalankan ekonomi secara kapitalis, " ungkap Taufik dalam acara bertajuk “Jelas, Semua Menjurus Bangkitnya Komunis Gaya Baru” yang ditayang melalui channel YouTube UI Watch beberapa waktu lalu. *Komunis Gaya Baru* Profesor Taufik yang juga Presiden Direktur National Leadership Center (NLC) itu menambahkan keberadaan komunis gaya baru di Indonesia berdasarkan hasil riset mahasiswa untuk mengambil gelar doktor di UI. “Komunis gaya baru ditampilkan olahan PKC, bungkusan di luar kapitalis tapi masih komunis seperti pengendalian satu partai, ada centra komite. Ciri yang jelas adalah mereka sangat anti agama. PKI gaya baru berorientasi ke PKC,” jelas Direktur Center Pengembangan Talenta dan Brainware UI ini. Sesungguhnya bagi PDIP sebagai partai penguasa saat ini, PKC sudah tidak asing lagi. PKC dan PDIP sudah akrab dan bahkan sudah menjalin kerja sama sejak lama. Tidak hanya PDIP, bahkan Presiden Jokowi pernah menerima kunjungan Song Tao, penasihat Hubungan Luar Negeri Presiden Republik Rakyat Cina (RRC) sekaligus Kepala Politbiro Hubungan Internasional PKC atau International Liaison Department of the CPC (IDCPC) di Istana Bogor, 20 September 2019. Setelah bertemu Jokowi, Song Tao menghadiri undangan makan siang dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Acara ramah tamah ini berlangsung di Hotel Mandarin Oriental, kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. PDIP dan PKC memang sudah lama merajut kerja sama dan saling berkunjung. Bahkan sebelum Jokowi menjadi Presiden, sebagaimana dilaporkan Liputan6, sejumlah pengurus PKC datang ke Kantor DPP PDIP di bilangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Delegasi PKC yang dipimpin perwakilan Politbiro Li Yuan Chao disambut langsung oleh Megawati dan sejumlah pengurus teras PDIP kala itu. Kunjungan ini dalam rangka kerja sama antarpartai sekaligus agar hubungan Cina dan Indonesia lebih erat. Selain itu, PDIP juga ingin belajar sistem pengkaderan dari PKC serta pengalaman dan gagasan di bidang-bidang lain. "Kedatangan delegasi dari PKC ini sangat berarti selain untuk melakukan pembelajaran mengenai pembangunan kader akar rumput, juga untuk pengentasan kemiskinan," ujar Andreas Pareira, sebagaimana di kutip Merdeka. Tahun 2013, giliran PDIP yang mengirimkan delegasinya ke Cina. Mereka datang setelah diundang. Partai berlambang banteng bermoncong putih ini memberangkatkan 15 orang kader yang dipimpin Eva Kusuma Sundari. Eva, sebagaimana dikutip BeritaSatu, menjelaskan para kader PDIP akan mempelajari banyak hal dari PKC selama kunjungan yang berlangsung hingga 23 Oktober 2013. Megawati juga pernah ke Cina. Pada 12 Oktober 2015. Mengutip berita Kompas, dia meresmikan Gedung Pusat Kerja Sama Indonesia-Cina yang diberi nama Sukarno House. Saat itu dia didampingi para petinggi PKC wilayah Shenzhen. Dari sejumlah rangkaian peristiwa dan momen keakraban PDIP dengan PKC, tidak heran kalau beberapa waktu lalu Megawati menyampaikan ucapan khusus atas ulang tahun PKC. Dengan demikian, Indonesia dibawah Presiden Jokowi yang didukung PDIP, kiniudah seperti China yakni menganut paham ideologi komunis dan menjalankan ekonomi secara kapitalis. Wajar pula kalau kemudian simbol-simbol perlawanan terhadap PKI seperti diantaranya Patung Diorama tiga jenderal TNI mendadak hilang dari Museum Darma Bhakti Kostrad. Sangat boleh jadi nanti pengganti patung diorama di Kostrad adalah Patung Soekarno yang pernah dibangun Dudung Abdurrachman pada 7 Februari 2020, ketika dia menjabat sebagai Gubernur Akmil di Magelang, Jateng. Tidak salah memang membangun patung proklamator Soekarno. Tapi fakta sejarah menyebutkan bahwa proklamator itu dua orang yakni Soekarno-Hatta yang waktu itu juga sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI-1. Mengapa yang dibangun di Akmil Magelang hanya patung Soekarno? Di luar itu, yang jelas karir Dudung Abdurrachman (56) meroket. Setelah membangun patung Soekarno, Dudung langsung dilantik jadi Pangdam Jaya. Di posisi itu, Dudung yang juga kerap dijuluki jenderal baliho itu, hanya perlu waktu 10 bulan. Bulan Mei 2021 lalu, dia diangkat jadi Pangkostrad. Bahkan sekarang, dia digadang-gadang sebagai KSAD menggantikan Jend TNI Andika Perkasa. Terbukti bahwa kedekatan Dudung Abdurrachman dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ikut mendongkrak karir militer Dudung Abdurrachman. *** *) Wartawan senior FNN

Partai Politik dan Kader Psikopat

Oleh: Yusuf Blegur Partai politik dan anggota legislatif korupsi sudah biasa. Partai politik dan parlemen yang menghasilkan UU dan kebijakan yang mengkhianati amanat dan menyengsarakan rakyat bukan hal baru. Partai politik melahirkan anggota legislatif yang berbuat asusila juga bukan hal yang tak pernah terjadi. Anggota DPR yang arogan tapi dungu mempermalukan dirinya sendiri, jika telusuri juga bukan jumlah yang sedikit. Itulah beberapa dari sekian banyak potret wajah dan perilaku partai politik beserta kadernya dengan segala peran antagonis dan catatan hitam yang sudah biasa dijumpai rakyat. Namun kali ini, ada yang jauh lebih buruk dan menakutkan dari semua itu. Saat partai politik dan kadernya yang bekerja di parlemen berubah menjadi sekumpulan orang dengan 'gangguan jiwa' dan mengidap 'penyakit sosial' yang akut. Ramai pemberitaan saat beberapa anggota DPRD DKI Jakarta berupaya menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas Formula E. Sayangnya, rencana rapat paripurna yang akan digelar pada hari selasa tgl. 28 September 2021. Bukan hanya urung dilaksanakan, bahkan rencana rapat yang lagi-lagi diusung oleh PSI dan PDIP tersebut. Selain tidak disetujui dan dihadiri sebagian besar fraksi dan pimpinan DPRD lainnya. Menegaskan betapa PSI dan PDIP yang ada di parlemen Jakarta itu mempertontonkan perilaku kadernya yang seperti tidak berpendidikan, tidak punya kehormatan dan lebih buruk dari preman jalanan yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi syahwat politiknya. Dengan kehadiran hanya 27 anggota yang tidak memenuhi quorum atau 1/2 + 1 dari keseluruhan anggota DPRD DKI yang berjumlah 105 orang. PSI dan PDIP melalui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang berasal dari Fraksi PDIP. Telah memaksakan agenda paripurna Formula E tanpa persetujuan keseluruhan pimpinan dan anggota parlemen. Konyolnya, Ketua DPRD itu menyelipkan agenda dengan cara-cara yang menyalahi aturan. Tanpa sepengetahuan, pembahasan dan persetujuan seluruh anggota parlemen. Karena tidak sesuai dengan aturan dan tata tertib baik persidangan maupun pembahasan program DPRD DKI. Rencana pembahasan Formula E yang tiba-tiba diselipkan dalam agenda paripurna yang gagal itu. Bukan saja menjadi cacat prosedur dan mekanisme kerja DPRD. Melainkan juga menjadi konspirasi kejahatan konstitusi di lembaga legislasi insitusi negara. Tidak belajar dari proses sebelumnya berupa penolakan hak interpelasi dari mayoritas parlemen terkait program Formula E. Alih-alih sadar diri dan introspeksi. PSI dan PDIP malah semakin tidak waras dengan menggelapkan agenda sidang paripurna Formula E. Tanpa kehadiran 4 pimpinan DPRD DKI yaitu M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat) dan Zita Anjani (PAN). Mencerminkan Perilaku Edi Prasetyo Marsudi yang mewakili kepentingan PSI dan PDIP. Terkesan melalui Formula E, menyebar sikap permusuhan dan kebencian terhadap gubernur dan program pemerintahan pemerintah provinsi DKI. Perangai buruk itu semakin menegaskan betapa PSI dan PDIP memiliki dendam politik bahkan anti terhadap figur pemimpin Anies Baswedan. Dengan seabreg persoalan negara yang menyeluruh di pelbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial, politik, hukum dan pertahanan keamanan negara. Sepertinya PSI dan PDIP tidak pernah melihat dan mengabaikan, semua krisis kenegaraan itu terasa dan ada di depan mata karena pemerintah pusat yang salah mengelola negara. PSI dan PDIP cenderung buta mata dan hati terhadap maraknya praktek oligarki dan borjuasi korporasi, kasus korupsi kakap, lumpuhnya demokrasi, ketidakadilan ekonomi dan hukum dan semua kejahatan institusi pemerintahan yang notabene mereka terlibat dan memimpin didalamnya. Atau memang PSI dan PDIP terlanjur menganggap seorang Anies Baswedan yang gubernur DKI Jakarta itu, memang telah menjadi seorang presiden RI?. Figur dengan kapasitas memimpin negara sehingga terus menerus disalahkan dan ingin dijatuhkan PSI dan PDIP?. Sepertinya PSI dan PDIP harus sabar menunggu waktu. Sembari memulihkan penyakit "psikopat" politiknya ke depan. Semoga cepat sembuh dan sehat kembali. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.

Tersusupi Komunisme atau Wahabisme?

By M Rizal Fadillah ADA penjelasan dari Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrahman bahwa hilangnya patung diorama penumpasan G 30 S PKI itu disebabkan diminta kembali oleh pembuatnya mantan Pangkostrad terdahulu Letjen Purn AY Nasution dengan alasan keyakinan bahwa membuat patung itu dosa. Bahwa benar sebagian ulama dan umat Islam meyakini dalil itu. Faham yang keras dalam menggemakan hal tersebut dikenal dengan Wahabisme. Salah satu upaya ulama Saudi Muhammad bin Abdul Wahhab dalam menegakkan tauhid adalah dengan menghilangkan dan menghindari patung. Sikap Pemerintah juga sering mendekatkan Wahabisme dengan radikalisme bahkan terorisme. Suatu hal yang semestinya dijernihkan. Buzzer yang anti Arab tentu menganggap Wahabisme adalah musuh negara. Jika ada penghancuran patung pasti buzzer wek wek itu akan berteriak keras mengecam dan menyebut sebagai tindakan radikal. Kini muncul alasan bahwa hilangnya patung diorama Museum Dharma Bhakti Makostrad disebabkan keyakinan ini. Nah ada Netizen ketika mendengar penjelasan Pangkostrad soal keyakinan AY Nasution itu berkomentar bahwa TNI telah terpapar Wahabisme. Adapula yang menyatakan apakah TNI tersusupi Komunisme atau Wahabisme? Pandangan nyinyir ini harus dijawab dengan penjelasan tegas dan pembuktian nyata bahwa Kostrad tidak terpapar atau tersusupi, dengan : Pertama, bahwa yang memberi penjelasan langsung adalah Letjen Purn AY Nasution mantan Pangkostrad tentang kebenaran pernyataan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrahman. Bukan Pangkostrad sendiri karena masyarakat dapat menganggap hal itu sebagai alasan yang dicari-cari. Kedua, harus terklarifikasi bahwa patung diorama sejarah tiga personal Letjen Soeharto, Kolonel Sarwo Edhi, dan Jenderal AH Nasution yang ada di Museum itu adalah milik pribadi yang "dititipkan" di Museum atau sumbangan pribadi untuk koleksi Museum ? Serta tentunya atas biaya siapa pembuatan patung diorama tersebut. Ketiga, jika diorama koleksi Museum tersebut, terlepas milik pribadi atau sumbangan, itu penting dalam konteks kesejarahan Kostrad mestinya ada rencana pembuatan kembali koleksi patung diorama serupa di Museum tersebut, kecuali jika keyakinan Pangkostrad dan seluruh jajaran sama, bahwa adanya patung itu dosa. Keempat, jika toleransi itu adalah keyakinan bersama bahwa patung itu dosa, maka Kostrad harus mencanangkan penghilangan patung-patung yang ada di berbagai tempat termasuk patung Bung Karno dan Jenderal Soedirman. Hal ini bakal menarik dan mengguncangkan. Mungkin akan ada yang beranggapan bahwa ini merupakan satu kesatuan dari paket penghancuran baliho. Sebenarnya belum cukup penjelasan dan pembuktian Pangkostrad yang dinilai terlalu enteng untuk suatu persoalan besar yang menjadi bahan kecurigaan yaitu skandal menghilangkan jejak sejarah penting heroisme Kostrad dalam membasmi PKI dan Komunisme. Ataukah perlu segera dibentuk Tim Pencari Fakta? Kita tunggu langkah berikut yang lebih nyata dari Pak Dudung dalam mewaspadai dan menumpas gerakan Komunis. Semoga tidak benar kecurigaan bahwa TNI itu telah tersusupi Komunisme. Pangkostrad adalah pejuang bukan pecundang atau petualang apalagi menjadi preman tukang kemplang. Rakyat pasti mendukung penjagaan wibawa Kostrad. Ada kekhawatiran Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di bawah kepemimpinan Letjen Dudung Abdurrahman akan terseret ke lumpur atau kubangan politik yang hitam, pekat dan kotor. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Gugatan Yang Dapat Menimbulkan Kekacauan Hukum

By M Rizal Fadillah GUGATAN formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat dari kubu Moeldoko yang diklaim sebagai terobosan hukum menurut Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum dari empat orang pimpinan Partai Demokrat yang dipecat karena ikut dalam Kongres Luar Biasa di Deli Serdang dapat membawa tiga implikasi besar, yaitu : Pertama, jika gagal dan ditolak oleh Mahkamah Agung atas dasar tidak ada kewenangan MA untuk menguji AD/ART Partai yang merupakan kompetensi internal, maka kredibilitas Yusril Ihza Mahendra tentu merosot. Pakar hukum yang mencoba menerobos tanpa dasar atau melabrak hukum. Kedua, uji formil materil yang dilakukan bukan persoalan murni hukum tetapi masuk area konflik politik. Keempat klien Yusril adalah personal kubu Moeldoko yang "kalah" dalam pertarungan politik dalam memperjuangkan Moeldoko untuk menjadi Ketum Partai Demokrat. Implikasinya baik menang atau kalah adalah terlibatnya Ketum PBB dalam konflik politik Partai Demokrat. Moral politik yang layak dipersoalkan. Ketiga, jika berhasil memenangkan gugatan dimana AD/ART dapat diintervensi oleh kewenangan MA dan diuji bertentangan atau tidak dengan Undang-Undang, maka banyak partai politik akan berada dalam posisi yang labil meskipun partai-partai tersebut sudah terdaftar secara sah di Kemenhukham. Asas kepastian, keamanan dan perlindungan hukum menjadi tergoyahkan. Bila AD/ART dapat diintervensi oleh Mahkamah Agung dengan alasan bertentangan dengan Undang-Undang maka bagaimana jika yang terjadi adalah AD/ART itu diduga bertentangan dengan aturan Konstitusi ? Lucu dan naif jika ternyata AD/ART Partai masuk ke dalam yuridiksi Mahkamah Konstitusi. Ada celotehan jangan jangan tata tertib persidangan juga bisa di Judicial Review ke Mahkamah Agung. Begitu juga dengan sidang sidang komisi di arena kongres atau rakernas. Mahkamah Agung dapat masuk ke dalam se dalam-dalamnya. Tanpa batas. Satu hal terpenting yang wajib menjadi catatan dan perhatian adalah bahwa AD/ART itu sebenarnya tidak termasuk susunan atau hierarkhi peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Lalu jika beralasan kekosongan hukum, mengapa AD/ART Partai bukan UU Parpol nya yang di uji materil ? Memang Yusril bukan menerobos tetapi mengada-ada. Mahkamah Agung seharusnya menolak gugatan Judicial Review dari advokat sekaligus Ketum PBB yang justru dapat menuai badai kontroversi baru baik dalam bentuk kekacauan hukum maupun kekacauan politik. Yang sedang dibela Yusril Ihza Mahendra adalah pembegalan brutal dan kudeta. Yusril baik menang ataupun kalah telah ikut menanggung dosa politik akibat membantu upaya kelompok yang ingin merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Hukum yang telah dijadikan sarana bagi suatu kezaliman. Kekuasaan dan keuangan yang menentukan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Charles Dickens Sindir Keras Yusril Ihza dan Moeldoko

By Asyari Usman UNTUK apa Yusril Ihza Mahendra (YIM) menggugat AD/ART Patai Demokrat (PD) ke Mahkamah Agung (MA)? Apa tujuannya? Apa yang dia dapat? Mengapa itu tidak dia lakukan terhadap partai-partai politik lainnya? Pastilah repot Pak Yusril menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Mengapa kerepotan? Karena langkah YIM menggugat AD/ART Demokrat adalah tindakan yang sangat aneh. Dan sangat mencurigakan. Mencurigakan? Ya, sangat! Sebab, bagaimanapun juga setiap langkah yang mengusik PD menjadi sulit dilepaskan dari Moeldoko –Kepala Staf Presiden (KSP). Dan, faktanya, YIM mengaku dia ditunjuk oleh orang-orang Moeldoko untuk menggugat AD/ART Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pak Yusril mengatakan gugatan ini akan membuat praktik demokrasi di Indonesia menjadi sehat. Pertanyaannya: mengapa harus dimulai dari AD/ART Demokrat AHY? Mengapa tidak dimulai dari partai terbesar lebih dulu, yaitu PDIP? Padahal, AD/ART PDIP malah banyak yang bertentangan tidak hanya dengan praktik demokrasi tetapi juga sangat mungkin bertentangan dengan UUD 1945. Apa pun yang dijadikan alasan oleh YIM, saya yakin seribu persen bahwa gugatan terhadap AD/ART Demokrat ini masih dalam rangkaian upaya untuk menyingkirkan AHY dari posisi ketua umum “Merci”. Lebih mengerucut lagi, saya yakin gugatan ini bukan untuk menyehatkan praktik demokrasi di tubuh PD melainkan untuk merintiskan jalan baru bagi Moeldoko dalam upaya merebut partai Pak Beye itu. Itulah tujuan Yusril yang sesungguhnya. Omong kosong untuk kemaslahatan demokrasi Indonesia. Yusril tidak perlu pura-pura lupa bahwa Jokowi sendiri melakukan pencurangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Mana gugatan Yusril? Mohon maaf, ketika gugatan terhadap kecurangan Pilpres 2019 tempo hari didukung dan dibela oleh rakyat, Pak Yusril malah berada di kubu Jokowi. Dia ikut mempertahankan dugaan kuat kecurangan itu. Kembali ke gugatan terhadap AD/ART Demokrat AHY, hampir pasti langkah Pak Yusril itu dilatarbelakangi oleh “motif besar”. Pasti sangat besar. Motif besar itu menjadi dorongan ecstatic yang membangkitkan semangat juang Pak Yusril. Kebetulan sekali, Moeldoko mampu memberikan “motif besar” itu. Karena Pak Moeldoko memang memiliki “motif super besar”. Pak Yusril membanggakan gugatan ini. Yang pertama di Indonesia. Gugatan AD/ART partai politik (parpol). Kata Yusril, MA harus membuat terobosan karena tidak ada lembaga yang bisa melakukan uji formil dan materiil terhadap AD/ART parpol. Mulia sekali tujuan Pak Yusril. Yaitu, untuk memperbaiki pengelolaan parpol-parpol di masa yang akan datang. Supaya parpol tidak menjadi alat untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok kecil. Agar parpol hadir dan berkiprah untuk rakyat. Yang menjadi masalah adalah titik berangkat misi Pak Yusril ini. Mengapa Partai Demokrat? Bukankah mantan Menteri Hukum ini tahu bahwa Demokrat pernah mau diambil paksa oleh Moeldoko? Tentu publik akan menilai bahwa Pak Yusril, dalam gugatan ini, akan lebih banyak menampilkan profesinya sebagai lawyer (advokat) ketimbang sebagai seorang warga negara yang prihatin terhadap pengelolaan parpol. Artinya, akad antara Yusril dan Moeldoko tidaklah seperti bakti YLBHI untuk orang-orang lemah. Sebab, Moeldoko adalah orang kuat. Kuat posisi dan kuat dari segi likuiditas. Sehingga, gugatan ini tidak dapat menghindar dari sindiran penulis dan kritikus sosial Inggris, Charles Dickens, bahwa: “If there were no bad people, there would be no good lawyers” “Andaikata tak ada orang-orang brengsek, tidak akan ada pengacara yang hebat-hebat.”[] (Penulis wartawan ssenior FNN)

Bayi Silver, Kreativitas Biadab Dipertontonkan

Oleh Ady Amar *) Anakmu bukanlah milikmu mereka adalah putra-putri sang Hidup, yang rindu akan dirinya sendiri. -- Kahlil Gibran. Bayi-bayi yang terlahir itu tanpa bisa memilih orangtua mana yang dikehendaki. Lahir ke dunia tanpa punya pilihan menentukan siapa bapak dan ibunya. Tidak pula bisa memilih etnis apa, warna kulit, hidung mancung, rambut ikal dan pilihan-pilihan manusiawi lainnya. Bayi itu menerima saja tanpa punya pilihan, meski orangtua yang dihadirkan gembel sekalipun. Hidup pada pilihan-pilihan, itu tidak dikenal di kehidupan bayi-bayi yang terlahir. Justru hidup itu tanpa pilihan buatnya, pasrah dihadirkan padanya orangtua dengan kasta apa saja, yang ia tidak mungkin bisa menolaknya. Bahkan bayi yang terlahir pun tidak mampu protes atas kelahiran yang tidak sewajarnya. Kelahiran yang tidak dimulai dengan hubungan suami istri yang diikat oleh ikatan pernikahan. Ia tidak punya pengetahuan untuk menanyakan kehadirannya itu sah atau tidak. Maka dimulailah kehidupan bayi-bayi itu sejak awal ia dihadirkan ke dunia hari ke hari dan bulan ke bulan sampai ia memasuki masa kanak-kanak dan seterusnya. Maka bayi-bayi yang bertumbuh itu mulai mengenal dunia sebenarnya. Mengenal dengan benar orangtuanya. Jika orangtuanya itu baik, maka bayi itu tumbuh selayaknya. Mendapat hak hidup dan pendidikan sesuai kondisi yang ada. Tapi jika orangtuanya bermental gembel, maka kehidupannya akan ditularkan pada anak-anaknya. Semacam mata rantai kemiskinan yang tak hendak disudahi. Ini semacam lingkaran setan yang tak putus. Bayi Silver Mengenaskan Hidup makin sulit, ekonomi makin morat-marit di kalangan menengah ke bawah, makin tampak nyata. Indeks kemiskinan makin merosot. Pengangguran karena rasionalisasi pada perusahaan di mana-mana--nama lain dari pemutusan hubungan kerja--makin hadir dengan jumlah yang tidak kecil. Uang pesangon hanya untuk makan dengan keluarga seadanya, hanya cukup untuk 2-3 bulan saja. Tidak berupaya memojokkan kalangan menengah ke bawah, tapi ini fenomena yang ada, tentu tidak semata perihal ekonomi tapi juga pengetahuan yang dimiliki terbatas, itu biasanya anaknya bejibun. Sedikitnya punya 4 anak. Membuat anak itu bagi mereka seperti tamasya. Bahkan ada yang tiap tahun suara bayi dihadirkan di rumah petak dengan luas terbatas. Pemandangan itu sepertinya sudah jamak. Maka di beberapa kota besar karena himpitan ekonomi, sudah hal umum jika mudah ditemui persewaan bayi, dari mulai umur tiga bulan sampai setahunan. Tarif sewanya Rp 20 ribu sehari. Disewakan untuk mengemis di sembarang tempat, dan bayi-bayi yang digendongnya itu bagian dari pemancing rasa iba pengguna jalan yang melihatnya. Di terik matahari, debu jalanan, dan bahkan di malam hari dengan angin menggigil bayi-bayi itu digendong tanpa bisa memberontak. Hanya tangisan lirih, tanpa tahu makna protes tangisannya. Fenomena bayi-bayi yang disewakan itu mestinya bisa diakhiri dengan sanksi yang keras, baik bagi yang menyewakan maupun si penyewa. Tampaknya itu seolah jadi pembiaran dan negara tidak benar-benar hadir untuk mengakhiri praktik eksploitasi pada bayi-bayi yang tak berdosa. Dan sampailah pada peristiwa biadab sesungguhnya... Kabar yang disampaikan pengguna jalan yang melihat seseorang perempuan yang mengecat seluruh tubuh dan rambutnya dengan cairan silver. Fenomena ini sudah semarak di mana-mana, di kota/kabupaten Jawa khususnya. Tapi dominan laki-laki yang melakukannya, dengan tubuh tanpa baju, yang sekujur tubuh dan rambutnya dicat warna silver. Lalu muncul julukan "manusia silver". Saat pandemi Covid-19, manusia silver ini muncul di mana-mana bak jamur di musim hujan. Perempuan silver malam hari itu, menggendong bayi 10 bulan, yang juga sekujur tubuh bayi itu dilumuri cat silver, menjadi viral karena diberitakan seseorang yang kebetulan melihatnya. Itu di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Ini tentu bukan semata eksploitasi terhadap bayi itu, tapi bagian dari kreativitas biadab untuk mencari sedikit uang dengan mengorbankan bayi tak berdosa itu. Bayi mungil dengan kulit yang masih sensitif itu harus dilumuri cat silver. Bagaimana rasa panas yang ditimbulkannya, dan pastilah iritasi pada kulit yang dimunculkan. Peristiwa tragis, hilangnya rasa kemanusiaan beradab. Bayi-bayi itu lahir tidak bertanya siapa bapakku, siapa ibuku. Ia pun tidak protes meski orangtuanya gembel sekalipun. Tapi melihat bayi-bayi yang dilecehkan itu, rasa kemanusiaanku, juga Anda pastilah, menyalak marah... Tapi pada siapa kata marah bisa ditumpahkan... Negeri ini tampak tidak hadir pada belahan penderitaan kemiskinan rakyatnya. Oh negeriku... Semuanya bereaksi sesaat, ramai-ramai bereaksi, kemudian hening membisu, menganggap kehadiran bayi silver itu hal biasa, seperti bukan lagi perbuatan biadab. (*) *) Kolumnis