OPINI
Pangkostrad Itu Harus Membasmi Komunis
By M Rizal Fadillah PERISTIWA G 30 S yang didalangi PKI dengan memfitnah TNI dan mencoba untuk menggulingkan kekuasaan yang sah ternyata gagal. Pasukan elit pengawal Presiden Tjakrabirawa dikendalikan PKI untuk menculik dan membunuh para Jenderal. Pasukan ini menjadi garda terdepan dalam upaya kudeta. Kegagalan ini banyak disebabkan oleh kesigapan TNI untuk segera melakukan pengamanan. Pangkostrad Mayjen Soeharto memimpin operasi dan sukses menumpas pemberontakan. Dengan Supersemar 1966 Letjen Soeharto melakukan langkah lebih strategis seperti pembubaran PKI dan penangkapan mereka yang terlibat G 30 S PKI termasuk para Menteri. Setelah menjadi Presiden Jenderal Soeharto mantan Pangkostrad ini tetap konsisten untuk terus menumpas dan mewaspadai munculnya gerakan PKI yang telah berubah menjadi organisasi tanpa bentuk. Skrining ketat dilakukan untuk jabatan-jabatan birokrasi. Termasuk untuk menjadi anggota DPR/DPRD. Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 menjadi acuan pembersihan. Peristiwa bersejarah sebagai awal dari penumpasan PKI itu tergambar dalam diorama di Museum Dharma Bhakti Makostrad. Pangkostrad Mayjen Soeharto menerima laporan dari Dan Resimen Parako AD (RPKAD) Kolonel Sarwo Edhi Wibowo. Di dekatnya duduk Jenderal AH Nasution yang baru selamat dari upaya pembunuhan PKI. Menurut mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, diorama di Museum tersebut kini anehnya hilang atau dihilangkan. Gatot mencurigai adanya indikasi penyusupan anasir PKI di TNI sehingga monumen penting itu kini tiada. Menurutnya kewaspadaan atas kebangkitan PKI perlu ditingkatkan. Kini Pangkostrad adalah Letjen Dudung Abdurrahman mantan Pangdam Jaya. Diorama itu hilang saat Kostrad di bawah kepemimpinannya. Tidak terdengar amanat atau pernyataan dari Pangkostrad ini akan pentingnya kewaspadaan terhadap kebangkitan PKI. Yang muncul justru nyinyirnya pada radikalisme gerakan keagamaan. Statemen bahwa semua agama benar dalam pandangan Tuhan dikritik para ulama termasuk MUI. Dudung ini kontroversial sebagai Komandan TNI bukan berjasa menumpas PKI tetapi justru FPI. Mengambil alih komando penurunan baliho HRS di Petamburan. Mendampingi Kapolda Metro Fadil Imran pada konperensi pers 7 Desember 2020 sambil menggenggam samurai alat bukti bodong fitnah 6 syuhada pengawal HRS. Pangkostrad Dudung Abdurrahman perlu diminta keterangan tentang mobil Land Cruiser hitam di Km 50 yang terindikasi menjadi komandan dari penyiksaan dan pembunuhan keenam anggora Laskar FPI yang dikualifikasikan sebagai "unlawful killing" atau "crime against humanity". Pangkostrad semestinya belajar dari sejarah tentang konsistensi pemberantasan komunis. Bukan justru terus menerus menohok umat Islam dengan bahasa fanatisme, intoleran, atau radikal. Pembunuhan oleh aparat terhadap warga sipil umat Islam harus dibongkar oleh jajaran Kostrad. Jangan biarkan komunis menyusup pada aparat atau komandan komandannya. Penghilangan diorama Pangkostrad Mayjen Soeharto saat menerima laporan dari Dan RPKAD Kolonel Sarwo Edhi atas pembasmian anasir PKI sungguh memprihatinkan. Ada misteri dari menghilangnya diorama itu dan harus diusut tuntas termasuk motivasi yang melatarbelakanginya. Aspek pribadi, tekanan politik atau ideologi? Akankah muncul diorama baru dimana Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrahman sedang menerima laporan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman atas pembunuhan enam laskar FPI, penurunan baliho HRS, penangkapan HRS, Shobri Lubis, Munarman, dan lainnya? Bagus juga rasanya. Asal tidak terbalik saja bahwa dahulu PKI yang ditumpas oleh TNI, kini justru FPI yang ditumpas oleh PKI. Pangkostrad harus mampu menjelaskan agar umat Islam tidak menjadi bulan-bulanan atau korban dari balas dendam PKI. Apakah Pangkostrad Dudung masih pro NKRI dan tidak pro PKI? Rakyat tengah menunggu bukti. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Semacam Pembantu Bertikai, Sang Bos Cuma Melihat Tanpa Reaksi
Oleh Ady Amar *) JUDUL opini di atas, itu hanya ibarat semata. Ibarat melihat persoalan yang terjadi, lalu mengandaikan atau mengibaratkan dengan Sang Bos yang tanpa respons apalagi menengahi para pembantunya yang tengah berseteru, bahkan sampai ke pengadilan segala. Itu hal yang tidak wajar, tidak semestinya. Itu yang tampak, jika kita melihat fenomena yang terjadi pada Partai Demokrat. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), atau setidaknya partai yang dibesarkannya, yang saat ini dipimpin anak sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tengah "disoalkan" keabsahan partai yang dipimpinnya oleh Moeldoko, yang "merasa" memiliki partai itu, sebagai Ketua Umum lewat KLB Partai Demokrat, di Deli Serdang, Sumatera Utara. Lalu hasil KLB itu dimintakan keabsahannya pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan ditolak. Tetap yang dianggap sah memimpin Partai Demokrat adalah AHY, yang terpilih lewat Kongres ke-5, di Jakarta (2020). Selesai. Ternyata belum selesai, kubu KLB mengajukan gugatan pada PTUN Jakarta, menggugat Menkumham agar menggugurkan putusan keabsahan Partai Demokrat pimpinan AHY. Pada Moeldoko saat ini melekat jabatan sebagai kepala Kantor Staf Presiden (KSP), ia orang dekatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan yang digugat adalah anak buah lainnya di kabinetnya, yaitu Menkumham, yang dijabat Yasonna Laoly. Kok bisa? Ya, realitanya demikian. Mungkin baru terjadi ada produk hukum sang menteri, yang itu representasi Presiden, yang coba ingin digusur oleh pembantu Presiden lainnya, Moeldoko. Tapi saat sidang PTUN akan dimulai, salah seorang penggugat dari kubu KLB Deli Serdang, Yosef Benediktus Badeoda, tiba-tiba mencabut gugatannya. Sehingga Majelis Hakim PTUN Jakarta menunda pelaksanaan sidang gugatan perkara Nomor 154/G/2021/PTUN-JKT antara pihak KLB Deli Serdang (penggugat) dan Menteri Hukum dan HAM selaku tergugat, serta DPP Partai Demokrat (tergugat II intervensi), Kamis/23 September. Entah mengapa harus dicabut gugatan itu. Bisa jadi karena lebih memilih judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang akan melakukan judicial review terhadap AD/ART yang dihasilkan lewat Kongres ke-5 Partai Demokrat ke MA. Katanya, bukan Moeldoko yang mengajukan judicial review itu, tapi dari 4 orang yang kebetulan ada di kubu KLB Deli Serdang. Sebenarnya jika disebut kubu Moeldoko, kan sama saja, karena KLB Deli Serdang itu mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum. Judicial review itu langkah kubu Moeldoko melihat ada celah hukum untuk memenangkan, dan pula berharap ingin melepaskan stigma "pertarungan" satu kubu. Dengan judicial review AD/ART ke MA, seolah melepaskan Menkumham dalam masalah ini. Agar terkesan tidak bertengkar di rumah sendiri. Apa yang dihasilkan MA, itu tinggal diserahkan pada Kemenkumham untuk ditindaklanjuti. Langkah Moeldoko dengan pengacaranya, Prof Yusril Ihza Mahendra, pastilah sudah diperhitungkan. Dan ini terobosan baru, menggugat AD/ART sebuah partai oleh pihak lain, yang dianggap bisa masuk melalui pintu MA. Kenapa disebut "pihak lain", karena Menkumham menolak keabsahan Partai Demokrat hasil KLB, dan menganggap yang sah atas Partai Demokrat, itu yang hasil Kongres ke-5, yang diketuai AHY. Tapi, sekali lagi, semua kemungkinan sudah diperhitungkan oleh kubu Moeldoko, yang diwakili pengacaranya Prof. Yusril. Tinggal bagaimana MA menyikapi apakah permintaan judicial review itu diterima, dan lalu dibahas dan memutuskan sebagai produk hukum yang mengikat kedua belah pihak, atau sebaliknya menolak permintaan judicial review, itu karena tidak ada landasan hukum pada MA bisa mengujinya. Judicial review ke MA dalam uji formil dan materil terhadap AD/ART sebuah partai, pastilah akan menemui perdebatan di kalangan para ahli hukum tata negara sendiri. Setidaknya, Dr. Agus Riwanto, ahli hukum tata negara UNS, sudah menyampaikan pandangannya. Katanya, "AD/ART bukan objek uji materi ke MA, itu karena bukan produk perundang-undangan," sebagaimana detikcom mewawancarainya, Jum'at/24 September. Artinya, MA bukan ranah untuk itu. Semua berharap bahwa hukum tidak diseret pada masalah politik. Hukum harus berdiri tegak lurus dengan parameter hukum itu sendiri. Itu setidaknya yang diharapkan semua pihak yang berperkara. Kita lihat saja apa yang akan terjadi dengan nasib Partai Demokrat. Pertanyaan tidak terlalu penting muncul, ada di posisi mana, atau memihak pada siapa Sang Bos dalam "pertikaian" anak buahnya itu, tidak ada yang persis tahu. Tapi setidaknya, dengan membiarkan produk hukum dari pembantunya (Menkumham) yang ditorpedo oleh pembantu lainnya, itu seperti Sang Bos secara tidak langsung mempersilahkan produk hukumnya sendiri dikoreksi oleh pembantu lainnya. Gak mudeng ya... Setidaknya itu yang bisa dilihat. Adakah endingnya menuju Pilpres 2024, tentu perlu analisa yang lebih komprehensif dalam melihatnya... Wallahu a'lam.. (*) *) Kolumnis
Pengetahuan Pejabat Negara
Oleh Fauzul Iman SAAT Tuhan diprotes malaikat yang tidak percaya pada kemampuan manusia menjadi khalifah di muka bumi, Tuhan bergeming dari protes itu dan tetap saja Dia menciptakan manusia di muka bumi yang disiapkan menjadi khalifah. Rencana pendirian khalifah oleh Tuhan tentu tidak dilakukan sembarang. Respons tegas Tuhan pada para Malaikat, " Aku lebih tahu dari kalian" merupakan kapasitas-Nya dalam mentransendesi segenap pembekalan kompetensial yang disiapkan untuk seorang khalifah. Realitasnya Tuhan terbukti menciptakan seorang yang bernama Adam . Makhluk manusia pertama yang didesain menjadi khalifah ini tidak dibiarkan begitu saja sebagai jasad kosong yang membeku tanpa daya. Tetapi ke dalam jasadnya ditiupkan ruh oleh Tuhan . Ruh ini merupakan meta daya indrawi yang berisi spritualitas, kognisi /nalar dan saraf motorik yang berfungsi menggerakan segenap dimensi kehidupannnya. Tidak sampai di sini, Adam juga dibekali kualifikasi kompentensial oleh Tuhan berupa pendidikan untuk mengenali nama-nama (Q.S . 2 :31). Nasir Hamid dalam bukunya Mafhumu an-Nash Dirasat fi Ulum al-Quran memahami nama dalam teks adalah penanda/signifie yang memiliki signifaksi (magza) dengan kontek yang dihadapinya. Dengan kata lain, di balik nama/tanda /teks itu terkandung isyarat atau pengetahuan mendalam guna membangun perilaku dan kebudayaannya. Berakar dari cara Tuhan mendidik Adam AS melalui pengenalan nama/tanda , manusia sebagai generasi khalifah/pengganti Adam, sudah barang tentu pengetahuan mendalam dibalik tanda tadi sangat diperlukan guna membentuk perilaku dan kebudayaannya. Dalam konteks inilah siapapun yang diamanahi menjadi pemimpin atau pejabat negara agar tajam memahami di balik nama/tanda /isyarat sehingga tidak ambyar membangun opini atau mengambil keputusan. Memang terdapat perbedaan antara karakter malaikat dengan manusia. Malaikat diciptakan Tuhan bernalar monoton agar sepenuhnya patuh/tunduk menerima perintah-Nya tanpa membantah sedikitpun. Sebaliknya manusia diberi kekuatan nalar yang membuat ia sering ngeyel dengan banyak dalih. Bahkan demi mengejar pamrih manusia kerap bersikap carmuk dan menjilat. Terkadang demi membunuhi kebutuhan fragmatisnya manusia sangat setia mentaati perintah atasannya tanpa peduli dengan keresahan ataupun penderitaan bawahannya. Lamun dengan pendidikan dari Tuhan berupa pendidikan ruhaniah dan pengenalan nama /tanda, manusia yang diberi amanah sebagai khalifah atau pejabat negara tidak boleh menghindar dari penguasaan pada pengetahuan cerdasnya memahami dibalik nama atau tanda. Pendidikan Tuhan ini merupakan bukti dari daya jamin pengetahuanTuhan yang dinyatakan di depan para malaikat saat protes tidak sepakat menciptakan manusia di bumi karena tabiat manusia gemar melakukan kerusakan. Kenyataannya Tuhan merancang kearifan dengan mendirikan instrumen dan pranata sosialnya di muka bumi. Tidak mengherankan, menurut Komaruddin Hidayat dalam bukunya Imaginasi Islam : Sebuah Rekonstruksi Masa Depan Islam, dengan kelebihan manusia yang diberikan kemampuan instrumen dalam membaca di balik nama/tanda olah Tuhan, ia mampu membuat pranata sosial seperti berdirinya institusi - institusi termasuk institusi besar sejenis PBB . Tidak sedikit para pemimpin bangsa di dunia, demikian Komaruddin, yang mampu membaca makna dibalik tanda/ nama dengan cerdas berhasil memimpin dengan demokratis . Pemimpin itu bukan hanya karena cerdas memahamimya tapi juga berkomitmen menegakkan tanda-tanda itu seperti mematuhi pranata, aturan, sejarah, budaya dan sosiologi bangsa. Sungguh tidak lama ini amat disayangkan beberapa pejabat kita kerap melontarkan kalimat dan kebijakan yang mengabaikan kecerdasan dalam memahami di balik tanda. Padahal di balik tanda yang melekati seoarang khalifah atau pejabat negara seperti komitmen/pengetahuan pada aturan, pengetahuan pada sejarah, sosial dan budaya merupakan hasil pendidikan yang sangat niscaya. Kegelapan komitmen para pejabat pada pengetahuan dan pembacaan kontekstual terhadap konstitusi / undang-undang berakibat pada fatalnya mengutarakan opini /statemen dan rapuhnya setiap kebijakan yang dilahirkan di ruang publik. Keresahan dan kegaduhan yang baru-baru ini diluapkan publik melalu krittik pedas baik berupa celotehan mural, kritikan keras lewat medsos maupun kritik lewat jalur kelembagaan resmi oleh para cendekiawan. Ditambah dengan pembiaran para buzer yang makin beringas melakukan penghinaan dan fitnah harian terhadap para tokoh dan komunitas muslim. Semua itu terjadi akibat dari kedangkalan komitmen dan pengetahuan beberapa pejabat negara terhadap tanda-tanda atau dibalik tanda-tanda dimaksud. Pembiaran/pengabaian pada semua ini capat atau lambat tidak mustahil negara yang sangat kita cintai ini kelak berujung pada kehancuran. Nauzubillah! *) Guru Besar UIN Banten
KIPI atau Sekadar Pendarahan Otak, Tukul Masuk Golongan yang Mana?
Oleh: Mochamad Toha KABAR Komedian Tukul Arwana mengalami pendarahan otak dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Rabu (22/9/2021) petang, beredar di media sosial maupun media online. Melalui video yang diunggah Jaka, salah satu pegawai Tukul ke MOP Channel di YouTube, Kamis (23/9/2021), diketahui kalau awalnya Tukul pusing-pusing sebelum dilarikan ke rumah sakit. “Itu tiba-tiba tadi, cuman sebentar doang katanya, kelihatannya pusing-pusing. “Ya sudah pak, ke dokter”, gitu,” kata Jaka dalam video itu, seperti dilansir Id-Times, Kamis (23/9/2021). Pegawai Tukul lainnya, Medi, mengatakan bahwa sebelumnya Tukul berada dalam kondisi sehat, bahkan sempat meminta dibelikan sikat gigi dan odol, lalu mandi. “Habis itu dia ke ruangan dalam saya enggak tahu, saya di luar,” kata Medi. Ia juga mengatakan bahwa salah seorang anak Tukul ikut ke rumah sakit. Sementara, anaknya yang masih kecil tetap berada di rumah. "(Tukul) enggak pernah (sakit), enggak ada, enggak pernah sakit kayaknya. Sakitnya ya pusing-pusing biasa. Bingung, keadaan sehat gitu dibawa (ke rumah sakit),” kata Medi. Dari akun Instagram-nya diketahui kalau empat hari sebelumnya, atau pada Ahad, 19 September 2021, Tukul divaksinasi Covid-19. “AYOK… VAKSIN BIAR KITA NYAMAN SEMUANYA,” ungkap Tukul melalui akun Instagram @tukul.arwanaofficial. Di akun itu Tukul memposting foto saat dirinya divaksin. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, ketika pertama kali membaca kasus Tukul, pertanyaan yang langsung terlintas: vaksinnya apa? Kejadiannya berapa hari setelah vaksinasi? Apakah pihak keluarga memberi tahu status/kondisi kesehatan sebelum peristiwa itu terjadi? Dan setelah mendapat beberapa petunjuk, “suddenly cross in my mind kasus dokter Obgyn Michael di Florida,” katanya. Kasus dokter Obgyn Michael itu yang memiliki beberapa kemiripan. “Karena setahu saya, itu satu-satunya kasus hemorrhagic stroke yang (juga) pernah dikaitkan dengan vaksin Pfizer,” lanjut Arie Karimah. Menurutnya, satu kemiripan adalah kebetulan, tapi kalau ada beberapa, itu bisa menjadi petunjuk. Dokter yang merawat Tukul sudah mengatakan bahwa Tukul mengalami stroke karena pendarahan di otak (Hemorrhagic Stroke), tiga hari setelah disuntik vaksin Pfizer. “Saya berasumsi ini suntikan pertama, karena tidak ada informasi, dan pada umumnya orang akan “memamerkan” vaksinasinya jika itu suntikan pertama,” ungkap Arie Karimah. Ia mengatakan, hampir semua kasus Hemorrhagic Stroke disebabkan oleh adanya aneurysm, yaitu kelainan pada salah satu bagian pembuluh darah di otak, sehingga menggelembung seperti balon. Hemorrhagic Stroke terjadi jika aneurysm ini pecah dan darah membanjiri area di sekitarnya. Ketika aneurysm itu pecah digambarkan bahwa yang bersangkutan mengalami sakit kepala yang hebat. Arie Karimah menggambarkan, seperti disambar halilintar. “Jadi, sekedar sakit kepala, apalagi bisa diredakan dengan Paramex atau Panadol, sama sekali tidak berkaitan dengan Hemorrhagic Stroke,” ujarnya. Pada kasus dokter Michael, ini adalah kasus langka: Hemorrhagic Stroke terjadi karena penyakit autoimun ITP (Immune Thrombocyto Penia). Terjadi penurunan kadar trombosit atau platelet, hingga kadarnya mencapai NOL, padahal kadar normalnya adalah 150.000 – 400. 000/mm3. Menurut Arie Karimah, trombosit adalah sel darah yang dibutuhkan untuk menghentikan pendarahan. Tanpa trombosit maka pendarahan tidak akan bisa dihentikan. Kondisi dr. Michael juga pertama kali terdeteksi 3 hari setelah vaksinasi pertama: muncul titik-titik merah di kaki dan tangan, yang merupakan pertanda pendarahan di bawah kulit, sehingga segera dibawa ke UGD. Bedanya dokter Michael “baru” mendapat serangan haemorrhagic stroke 2 minggu setelah dirawat di ICU. Sebelum mengalami stroke, Dokter Michael dikabarkan tetap sadar dan energik. Yang belum Arie ketahui, dokter belum menyebutkan hasil brain scan atau cerebral angiography, untuk mengetahui apakah ditemukan aneurysm yang pecah atau tidak. Untuk pendarahan di bawah kulit terkait Tutuk: keluarga Tukul, karena bukan orang-orang yang berkecimpung di bidang kesehatan, hampir pasti tidak memperhatikan hal ini. Kedua: pada kasus dokter Michael yang berkulit terang titik-titik merah ini tentu lebih mudah dikenali dibandingkan pada Tukul yang berkulit gelap. Arie Karimah menjelaskan, stroke itu terdiri dari 2 jenis: Iscahemic stroke dan Hemorrhagic stroke. Iscahemic stroke: ini akibat Penyumbatan Pembuluh Darah di leher (yang menuju ke otak) atau di otak. Umumnya itu didahului dengan gejala yang disebut ministroke atau TIA (Transient Ischaemic Attack): Muncul sebagian gejala stroke yang sangat samar, sehingga kadang sering diabaikan atau terabaikan. Ischaemic stroke ini lebih sering terjadi pada usia lanjut dan pemulihannya sangat lama, dan ini sering meninggalkan efek pelo, lumpuh sebagian/keseluruhan anggota gerak, dan kehilangan memori. Hemorrhagic stroke: akibat Pecahnya Pembuluh Darah di Otak. Lebih sering terjadi pada mereka yang berusia muda. Muncul secara tiba-tiba, umumnya tanpa didahului dengan tanda atau gejala sama sekali. “Dulu ketika saya masih rutin menonton TV, sebagian artis yang meninggal secara mendadak adalah akibat stroke jenis ini. Pada usia lanjut aneurysm biasanya secara “tidak sengaja” diketahui sewaktu general check up,” lanjut Arie Karimah. Arie mengatakan, pemulihannya bisa cepat bahkan tanpa meninggalkan “bekas”, jika pertolongan dilakukan dengan segera, yang dikenal sebagai “The 3-hour window”. Pertolongan yang benar itu diberikan dalam rentang waktu 3 jam pertama setelah munculnya gejala, ketika pendarahan belum menyebar ke area yang lebih luas, dan kematian sel-sel otak belum terjadi secara masif. Jika lewat dari 3 jam maka kembalinya kondisi seperti semula mungkin sulit diharapkan. Penanganan biasanya dilakukan dengan cara segera menghentikan pendarahan; Dan memberikan obat-obatan antinyeri, antihipertensi, antiudema (bengkak), antianxiety (antigelisah sekaligus berfungsi sebagai relaksan otot), dan antikejang. Jadi, apakah stroke yang dialami Tukul berkaitan dengan vaksinasi? Arie menjawab, berdasarkan penjelasan di atas, “menurut saya Tidak. Hanya sebuah kebetulan.” Tentu perlu penjelasan tentang hipertensi yang diderita Tukul, yang bisa menjadi pemicu pecahnya aneurysm, kalau itu yang menjadi penyebab stroke: Apakah hipertensinya terkontrol? Kapan terakhir cek tekanan darah dan berapa angkanya? Mungkin bisa dilacak dari hasil screening di tempat vaksinasi. Apakah rutin minum obat antihipertensi? Meskipun ada juga data yang menunjukkan bahwa jika 10 juta orang telah divaksinasi dengan Pfizer, maka ada kemungkinan 143 di antaranya akan mengalami stroke. “Namun tidak dijelaskan jenis yang mana: hemorrhagic atau ischaemic. Kemungkinan besar: ischaemic,” ungkap Arie Karimah. Dokter Michael yang akhirnya berpulang hasil otopsinya menunjukkan, kematiannya akibat ITP (Immune Thrombocyto Penia), bukan vaksinasi, yang tidak terdeteksi sebelum vaksinasi. “Kemungkinan berikutnya: apakah Tukul menderita penyakit autoimun? Yang mungkin tidak disadari atau belum pernah terdeteksi,” ungkap Arie Karimah. Tukul Arwana saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah RS PON, Jakarta Timur, setelah menjalani operasi akibat perdarahan otak. Rizki Kimon manajer Tukul Arwana mengatakan, selama ini komedian dan juga presenter berusia 57 tahun itu tidak punya riwayat penyakit berat sampai akhirnya mengalami perdarahan otak. Melansir dari Liputan6.com, Ahad (26 Sep 2021, 20:00 WIB), Tukul Riyanto begitu nama aslinya, juga tak pernah mengeluhkan kondisi kesehatannya. "Beliau (Tukul) enggak ada riwayat penyakit yang berat. Sebelum kejadian ini, enggak ada," ujar Rizki Kimon ditemui di RS PON, Sabtu (25/9/2021). Fakta: dari akun Instagram-nya diketahui empat hari sebelumnya, Ahad, 19 September 2021, Tukul divaksinasi Covid-19. Inikah penyebab Tukul mengalami pendaraah otak? Jangan sampai Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi/Vaksinasi) menyebut peristiwa yang dialami Tukul itu bukan termasuk KIPI. Karena, peristiwa serupa juga dialami oleh seorang teman wartawan. Beberapa pekan sebelumnya, seorang teman wartawan senior juga sempat dirawat di RS PON, setelah mengalami pendarahan di otak pasca divaksin beberapa hari sebelumnya. Sebenarnya, banyak peristiwa lainnya yang terjadi pasca vaksinasi. Namun pihak Komnas KIPI selalu berdalih, bukan karena vaksin. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Kontroversi Yusril
By M Rizal Fadillah YUSRIL Ihza Mahendra dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg era SBY dan hingga kini masih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang. Yusril ramai disorot sewaktu menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019. Kini ia disorot kembali karena menjadi kuasa hukum Moeldoko dalam uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Terjadi kontroversi dalam makna pro dan kontra. Kontroversi itu berkisar pada tiga hal, yaitu : Pertama, dalam status sebagai Ketua Umum PBB Yusril masuk ke persoalan sengketa partai lain yaitu Partai Demokrat yang berkaitan dengan usaha pendongkelan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Usaha pendongkelan mana telah mencoreng wajah demokrasi. Kedua, yang dibela atau klien Yusril adalah "orang Istana" Kepala KSP Moeldoko yang semua rakyat Indonesia tahu telah melakukan upaya kudeta kasar terhadap kepemimpinan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa Deli Serdang yang pendaftarannya ternyata ditolak oleh Kemenhukham. Ketiga, yang diuji materi bukan peraturan perundang-undangan tetapi AD/ART Partai. Ruang pengujian yang semestinya ada pada lingkup internal partai sendiri. Mahkamah Agung tidak berwenang mengintervensi aturan yang dibuat oleh partai politik. Jika bisa, konflik internal akan selalu dibawa ke Mahkamah Agung bukan Mahkamah Partai. Kalau begitu kacau balau hukum namanya. Yusril Ihza Mahendra mungkin menganggap ini sebagai langkah terobosan. Tetapi semua terobosan mesti berdasar hukum bukan mengacak-acak hukum atau berbasis non hukum termasuk tekanan dan lobi politik. Moeldoko adalah bagian dari penguasa politik yang diduga akan terus melakukan segala cara untuk sukses misi. Yusril Ihza Mahendra bisa saja berdalih bahwa hal ini adalah pembelajaran demokrasi atau sekedar menjalankan profesi, akan tetapi pembelaan pada Moeldoko dalam kasus kudeta Partai adalah perilaku politik dan hukum yang tidak simpatik dan dipastikan rentan kritik. Masyarakat dapat menilai hal ini justru bentuk dari kekacauan profesi dan penunggangan hukum oleh kekuasaan politik. Tidak tertutup kemungkinan juga uang. Tak ada yang bisa memaksa Yusril Ihza Mahendra untuk mundur. Motif kuatnya adalah privacy nya. Warga masyarakat hanya bisa menilai atau mengkritisi bahwa kini di negeri ini telah terjadi kemerosotan moral dalam sikap politik. Tidak mampu untuk menjaga marwah dan kemuliaan diri. Pilihan langkah selalu berisiko dan Yusril telah memilih langkah. Kritik atasnya harus diterima dengan lapang hati. Selamat berkontroversi dan saling menyalip di bahu jalan demokrasi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Napoleon Cocok Jadi Kapolri
Catatan Ilham Bintang SISI lain Irjenpol Napoleon Bonaparte diungkap oleh aktivis prodemokrasi, DR Syahganda Nainggolan lewat Channel YouTube Realita TV, Selasa (21/9/2021) lalu. "Sepuluh bulan saya bersama Napolen di tahanan Bareskrim Polri. Kesimpulan saya, job yang cocok buat dia adalah Kapolri," kata Syahganda yang diwawancarai oleh Rahma Sarita di Channel YouTube Realita TV. Wawancara Rahma dengan Syahganda terkait kasus penganiayaan yang dilakukan perwira tinggi Polri yang masih aktif itu terhadap M. Kece, tersangka kasus penista agama. Selain Syahganda, Rahma juga mewawancarai DR Ahmad Yani, Kuasa Hukum Napoleon. "Saya pertama sekali ingin meluruskan, Pak Napoleon belum terpidana, seperti ditulis secara keliru oleh banyak media," ucap Dr Ahmad Yani. Menurut Yani, berkas permohonan kasasi Napoleon Bonaparte masih diteliti Mahkamah Agung. Memang dia satu-satunya dari pihak terdakwa kasus Red Notice Joko Chandra yang masih melakukan perlawanan hukum. Ditonton Ratusan Ribu Viewers Menarik mengikuti perbincangan dalam program Realita TV di YouTube. Hingga hari keempat, Sabtu (24/9/2021) pagi wawancara itu sudah ditonton oleh 271.000 viewers. Jumlah komentarnya pun banyak, 4300 orang, mayoritas mendukung Napoleon menindak tersangka penista agama tersebut. (NB: video ada di bagian bawah postingan ini) "Masuknya pun hampir bareng di tahanan Bareskrim. Saya tanggal 13 Oktober ditangkap. Esoknya dimasukkan ke tahanan, di situlah pertama kali saya ketemu Pak Napoleon. Terakhir, sebelum saya keluar, kami malah bersebelahan kamar. Saya di kamar 25, dan dia kamar 26," ungkap Syahganda. Syahganda mengaku mengobservasi Napoleon Bonaparte. Sebagai ahli ilmu sosial dan ahli manusia Syahganda berkesimpulan Napoleon cocok untuk job Kapolri. "Kalau saja saya berkuasa atau saya punya teman yang punya kemampuan yang bisa saya akses, saya akan mengajukan Pak Napoleon sebagai Kapolri. Kenapa? Saya banyak mengenal dan berinteraksi dengan banyak jendral polisi, seperti Pak Makbul, Pak Nanan. Tapi saya belum pernah ketemu polisi secerdas Napoleon," tegas Syahganda. Menarik sekali berdiskusi sama dia, itu kesan Syahganda. Membahas masalah politik internasional, global politik, dan politik lokal. Napoleon tahu semua. Mereka sering berdebat. "Selama ini saya merasa, urusan berdebat saya sebelas dua belas lah sama Rocky Gerung. Tapi, ini ada orang namanya Napoleon Bonaparte yang ketemu di penjara, ternyata hebat. Ketika kami berdiskusi bertiga dengan aktivis Jumhur Hidayat, dia bisa ngimbangin kita. Buat saya itu luar biasa. Dia juga melakukan hal yang sama dengan Habib Rizieq. Habib Rizieq juga senang. Habib Rizieq pernah dia undang ke kamarnya diskusi malam-malam sampai jam dua malam. Waktu itu, saya terbangun kok ada suara ribut ribut di sebelah. Rupanya Habib Rizieq lagi berdebat dengan Napoleon. Ini luar biasa. Secara karakter yah karakternya luar biasa, kemudian rendah hati. Dia sama semua tahanan tidak membeda-bedakan, meski dia tidak mau terlibat dengan tahanan-tahanan yang merampok uang negara," papar Nainggolan. Kisah Maria, Penguasa Tahanan Syahganda menceritakan juga bagaimana Napoleon menjaga jarak dengan Maria Paulina, pembobol Bank BNI Rp 1,2 triliun. Padahal, dia yang tangkap Paulina di Siberia. Selingan cerita Syahganda tentang Maria Paulina, juga menarik. Maria ketua RT di dalam penjara. Satu- satunya narapidana yang punya kamar sendiri. Maria menguasai satu sel sendiri. Sedangkan kebanyakan orang lain menghuni satu kamar untuk 20 orang. "Ya, memang itu juga masalah. Tapi saya tidak mau buka semua masalah yang ada di sana," tugas Nainggolan. Menurut Syahganda, fenomena di penjara itu unik. Tidak bisa untuk konsumsi publik. Kalau dilaporkan dan jadi penyelidikan Bareskrim atau KPK bisa bikin gaduh. Bagaimana satu orang bisa menguasai aset negara di dalam penjara. Itu menjelaskan mengapa banyak orang berebut mau dekat sama Maria. Siapa tahu bisa kecipratan uang-uang BNI itu. Tapi, di situlah salutnya Syahganda pada Napoleon, dia tidak mau cari-cari uang haram di penjara. Cari uang haram, maksudnya? "Asal tahu saja, perputaran uang di penjara Bareskrim mencapai 500 juta sampai satu miliar satu bulan. Ya, itu cerita sisi gelapnya yah," tambah Syahganda yang juga tercatat sebagai pendiri KAMI. Bagaimana soal pemukulan M Kece? "Sebenarnya, itu hal biasa di dalam penjara. Kasus pelaku penghina Natalius Pigai yang bilang gorila, juga hampir mati di dalam. Ada orang Nigeria kulit hitam yang merasa ikut terhina. Jadi, jelas saja kalau kasus M. Kece yang menghina Rasulullah, orang Islam di dalam penjara pasti marah sekali. Termasuk orang Islam yang biasa terlibat dalam kriminalitas sekalipun. Orang-orang itu kalau disinggung Nabinya pasti marahlah. Kasus kayak gitu itu banyak, tapi tidak pernah dilaporkan. Tidak dilaporkan seperti kasus pemukulan Napoleon terhadap M Kece. Heran juga saya," ungkap Nainggolan. Syahganda mengaku tahu banyak kasus di tahanan Bareskrim. Mulai perkelahian, pemukulan, minum, orang berantem. Tapi tidak pernah menjadi laporan seperti sekarang kasus Napoleon memukul M Kece. Syahganda kembali tak bisa menyembunyikan keheranannya ketika bercerita itu. Observasi Napoleon Napoleon menarik pertama sekali dari segi charming-nya, kata Syahganda. Orangnya gagah. Dia memang keturunan Belanda. Bapaknya angkatan laut. "Dari segi karakter dia kuat. Yang saya mau ceritakan pengalaman 10 bulan bersama dia. Saya ini peneliti dan saya mengobservasi dia secara serius. Saya lihat orang ini pantas jadi Kapolri. Kecuali ada bantahan lain dari kawan-kawan dia. Orang itu mengerti ketika saya berbicara bagaimana cara membuat polisi Indonesia tidak menjadi hirarki kekuasaan, tidak terlibat dalam politik praktis, misalnya. Dia bisa menjelaskan. Bareskrim, kata dia, harusnya memang di bawah Kehakiman, seperti di Amerika. Bagaimana kepolisian yang baik di masa depan, dia usul diserahkan saja ke Polda. Tidak perlu lagi ada jabatan di Bareskrim, di atasnya Kapolda. Diajak dialog reformasi kepolisian dan lain-lain dia jago sekali," urainya Nainggolan. Napoleon salah satu pendiri Densus 88. Tahu banyak mengenai orang yang risih dengan Densus 88 karena dianggap sensitif terhadap isu-isu radikalisme Islam. "Nah, saya bisa berdialog dengan dia. Napoleon pun menjelaskan mana yang sebenarnya yang dimaksud dalam ruang lingkup fundamentalisme dan ekstrimis Islam. Dia tidak pernah merasa Habib Rizieq sebagai bagian dari fundamentalisme dan ekstrimisme. Dia dulu yang menangkap gembong teroris Dr Ashari. Napoleon tahu membedakan mana yang Islam yang berbahaya tapi sebenarnya itu biasa aja. Kalau yang namanya Habib Rizieq, menurut dia, itu bukan ektrimisme dan fundamentalisme. Rizieq dia bilang hanya Islam dengan kekerasan. Tapi itu dulu. Nah, kalau bisa kekerasannya dinetralisir, sebenarnya itulah Islam rahmatan lil alamin. Itu kata Napoleon lho," jelas Nainggolan. Napoleon Bonaparte, seperti kita ketahui, terdakwa kasus suap Red Notice Djoko Tjandra. Ia didakwa menerima uang sebesar Rp 2 M dan Rp 5 M, total Rp 7 M. Syahganda menyesal kenapa dulu tidak sempat berinteraksi dengan Napoleon. Dia menganggap sosok Napoleon unik. Ternyata perjalanan kerirnya lucu. Sebagai perwira yang bertugas di Interpol Napoleon lebih banyak di luar negeri. Relasi dia kebanyakan orang asing. "Dia menyimpan banyak rahasia, tapi saya tidak bisa ceritakan semua di sini. Misalnya, dia adalah penanggung jawab Pilpres 2019 untuk luar negeri. Dia juga yang mengurus soal Veronica Koman dan Habib Rizieq. Dia juga dulu memegang posisi penting sebagai Direktur Bareskrim di Polda, Polda-nya Polda Jogja," Syahganda memuji Napoleon karena kliennya orang-orang pintar semua. Seperti Amin Rais, Budiono dan para profesor. "Napoleon ini memang hampir tidak dikenal publik di dalam negeri. Kami yang aktivis juga nggak kenal. Saya banyak berinteraksi dengan polisi, tapi Napoleon saya nggak kenal. Ternyata dia emas yang terpendam selama ini," tegas Syahganda. Dalam konteks M Kece Syahganda yakin seyakin-yakinya Napoleon tahu bahwa M. Kece ini sebenarnya bagian tertentu yang melakukan politisasi itu. Dia kan mantan Densus 88 punya instink yang kuat. Alhamdulillah saya senang adanya sosok jendral yang seperti Napoleon Bonaparte ini muncul di publik. Mudah-mudahan publik Indonesia mengetahui tentang dia. Saya kenal istrinya, anak-anaknya. Selama 10 bulan saya amati Napoleon tidak pernah sedikitpun makan uang haram di dalam perputaran uang di penjara. Kasus-kasus di dalam penjara itu banyak. Melibatkan pelaku dari orang-orang yang punya kekuasaan. Sebagian menjadi markus, mengurus orang yang ditahan biar bisa istilah 86, tutup perkara dan lain-lain. Napoleon tidak tertarik sama sekali. Banyak yang minta tolong sama saya untuk dihubungkan dengan Napoleon. Ada orang kaya Edisi Cash. Edisi ini hampir Rp 10 triliun tiap hari. Minta tolong sama saya juga. Minta tolong minta diakseskan ke pak Napoleon supaya bisa diurus, Napoleon tidak mau. Napoleon mau terlibat sama sekali dengan urusan yang bisa menciptakan uang buat dia. Termasuk dulu Bupati Nganjuk. Bupati Nganjuk minta tolong Napoleon waktu ditangkap. Minta 86. Napoleon tidak mau. Itu yang bikin Syahganda kagum. Tambah kagum ketika Napoleon bilang dia satu-satunya Jendral yang rumahnya terburuk untuk seorang jenderal. "Lihat rumah saya kalau sudah bebas. Rumah saya di Condet," cerita Syahganda meniru Napoleon. Pandangan Ahmad Yani Sementara itu, Ahmad Yani (kuasa hukum) merespons beberapa pihak membahas Napoleon. Salah satunya dari PBNU, yaitu Ramadi Ahmad. Dia menuduh surat terbuka Napoleon sengaja disebarkan untuk mencari simpati publik. "Saya kira Pak Napoleon tidak dalam konteks untuk mencari simpati publik. Dia bukan politisi, tidak ada kepentingannya untuk dapat dukungan publik. Ada juga pernyataan dari kawan-kawan kita dari PBNU juga memberikan dukungan kan kepada Napoleon Bonaparte. Tapi menurut saya, itu yang selalu saya ingatkan betul kepada pemerintah saat ini. Mengenai suasana keterbelahan, suasana penodaan agama marak terjadi tujuh tahun belakangan ini. Sebelum itu kita tidak pernah mendengar peristiwa-peristiwa semacam itu. Kalau pun ada langsung diambil dan diproses. Ingat Permadi? Itu kan cepat diproses. Kasus nabi palsu langsung diambil, selesai. Terus yang mengaku jibril, Lia Amirudin, juga cepat selesai. Nah ini sekarang ada orang yang berulangkali nantang bahkan bahkan Abu Janda hanya sempat diam sebentar, sekarang ngoceh lagi. Menyatakan Islam agama teroris. Itu jelas penodaan agama, tapi kan tidak diproses. Deni Siregar menyatakan santri-santri itu bibit teroris dan lain sebagainya. Bahkan ada yang sekarang ini yang menyatakan santri yang tidak mau mendengar lagu dituduh bibit-bibit ekstrem. Padahal, tidak mau mendengar lagu-lagu itu kan bagian cara menghafal Al-Quran. Menurut Yani, sekarang penistaan model begitu marak dan tumbuh subur saat ini. Itu yang menurut saya seperti api dalam sekam. Kalau kita tanya orang tua-tua dulu, dia bilang peristiwa semacam itu, pernah dia alami menjelang peristiwa G30S PKI. Istilah-istilah kadrun mulai muncul lagi. Itu kan teror-teror yang pernah dikeluarkan oleh PKI. Terus orang-orang yang anti Arab mengolok-olok Arab. Mereka sesungguhnya Islamfobia, bukan soal Arab. Tapi diselubungkan sedemikian rupa. Itu mendapatkan tempat di negara kita yang berasaskan Pancasila yang berketuhanan yang maha Esa. Ini yang menurut saya, ada unsur pembiaran yang luar biasa. Kalau katup-katup saluran resmi yang dianggap tempat mencari keadilan itu sudah tumpul, sudah tidak mungkin maka rakyat akan mencari jalannya sendiri. Itu yang berbahaya. Napoleon bertindak terhadap M. Kece untuk membongkar saluran yang tersumbat itu. Orang seperti M. Kece memang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan serta perpecahan umat beragama. Napoleon Bonaparte pasti merasakan pengalaman traumatis itu karena dia mantan densus. Pasti punya data-data lengkap. Dia membuat surat terbuka tentu dengan pertimbangan dan proyeksi masa depan. Itulah saya katakan, sesungguhnya harusnya Napoleon diberi reward. Bukan kita maki-maki. Diberikan reward penghargaan memberikan kanalisasi untuk menyalurkan hal-hal seperti itu. Kalau tidak, kita tidak bisa membayangkan ledakannya. Perumpamaan balon yang bisa meledak, tapi kalau dilubangin sedikit membuat ada ventilasi. Itu konteksnya mengapa saya bilang, seharusnya kita memberikan penghargaan kepada Napoleon Bonaparte yang mampu menampung kemarahan umat baik di dalan maupun di luar," panjang lebar Yani memaparkan. Syahganda menimpali. Napoleon memang selalu bilang pemimpin itu harus berani menanggung risiko. Dalam soal M Kece demi menciptakan ventilasi Napoleon memikul risikonya sendiri. Napoleon ini orang luar biasa. Saya ulangi. Saya baru ketemu orang seperti dia yang leadership-nya tinggi dan pinter sekali. Bahasa inggrisnya fasih seperti orang inggris. Kelebihan Napoleon yang lain, dia family man, demokrasi dengan anak, anaknya sekolah di Amerika di New York. Jangan lagi bilang dia radikal Islam, dia bukan radikal Islam.Kita tidak boleh berstigma bahwa dia itu jadi terpengaruh Habib Rizieq atau tidak. Dia manusia inspiring. Kenapa kamu namanya Napoleon? Saya pernah tanya begitu. Jawabnya: Karena bapak saya pengagum jendral Napoleon Bonaparte, jendral yang paling berpengaruh sepanjang sejarah dunia yang menjadi emperor Perancis. Bapaknya menitip pesan kepadanya supaya berlaku seperti Napoleon Bonaparte Itulah yang membuatnya tersandera oleh nama besar Napoleon. Dia juga bercita-cita seumur hidup pengin seperti Napoleon Bonaparte. (*) *) Wartawan senior
Komunis Itu Musuh Negara dan Agama
By M Rizal Fadillah SEJAK pemberontakan 18 September 1948 Komunis melalui PKI mengarahkan perjuangannya pada penggulingan dan penggantian ideologi negara. Aparat negara seperti TNI adalah musuh abadi. Jikapun menjadi bagian dari aparat, maka itu adalah penyusupan dalam rangka memperkuat basis perjuangan politik. Musso dan Amir Syarifuddin memimpin pergerakan dengan dukungan Uni Sovyet. Peristiwa Madiun menoreh catatan hitam dari kekejian FDR yang terdiri dari PKI, PSI, PBI, Pemuda Sosialis, BTI dan SOBSI. Monumen Kresek adalah bukti permusuhan komunis dengan TNI dan umat Islam. Selama 13 hari menguasai Madiun 1900 an santri dan ulama telah dibantai. Sebelum pemberontakan atau percobaan kudeta 30 September 1965, PKI sukses mempengaruhi Presiden Soekarno untuk melemahkan kekuatan politik agama dengan membubarkan Partai Masyumi pada Agustus 1960. PKI menjadi kekuatan berpengaruh di Istana. Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa merupakan tangan kuat kepentingan PKI. Penculikan dan pembunuhan Perwira TNI Tujuh Pahlawan Revolusi dilakukan oleh Pasukan yang dekat dengan Presiden ini. Komunis jelas musuh negara, musuh Pancasila. Karenanya Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 harus tetap dipertahankan. Tidak boleh goyah oleh perjuangan aktivis komunis yang ingin mencabut dengan dalih HAM, kebhinekaan, rekonsiliasi atau lainnya. Komunis dulu dan sekarang sama bahayanya, bahkan saat ini bisa lebih berbahaya. Covid 21 yang merusak dan mematikan. Komunis adalah musuh agama karena komunis itu bebas moral. Faham sama rata sama rasa, konflik antar kelas menuju masyarakat tanpa kelas (unless society), serta agama sebagai candu sebenarnya justru bertentangan dengan prinsip agama. Apalagi sampai pada ajaran menghalalkan segala cara dan atheisme. Komunis memang bermisi membasmi agama. Mengingat komunis adalah musuh negara dan agama, maka kita tidak boleh lengah atas berbagai manuvernya. Sebagai organisasi tanpa bentuk dipastikan lebih sulit untuk mendeteksinya. Meskipun demikian tekad itu tetap harus terus ditanamkan. Jangan sekali-kali memberi angin pada komunisme karena angin itu akan cepat berubah menjadi badai. Sayangnya badai itu tak pernah berlalu. Datang lagi datang lagi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Rakyat Cuma Punya Tanah Kuburan
Oleh: Yusuf Blegur Ditengarai sekitar 74% lahan di Indonesia dikuasai oleh segelintir orang. Lewat korporasi besar yang mengelola sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan hingga kawasan perumahan dan pengembangan bisnis. Monopoli penguasaan dan kepemilikan lahan oleh tidak lebih dari 0,2% jumlah penduduk Indonesia. Bukan hanya menyisakan sedikit tanah bagi rakyat. Namun lebih dari itu, bisnis para taipan telah cenderung melakukan perampasan hak rakyat atas tanah. Dengan modal besar yang bisa melakukan intervensi konstitusi dan menguasai birokrasi. Konglomerasi semakin agresif melakukan penyerobotan tanah petani, penggusuran lahan dan rumah-rumah serta tanah sumber kehidupan lainnya milik rakyat. Rakyat Indonesia harus merasakan kenyataan pahit bahwa negara telah diatur perusahaan bukan oleh pemerintah. Pemerintah sendiri lebih menempatkan fungsinya sebagai pelayan administrasi dan teknis dari pelbagai kepentingan korporasi besar. Birokrasi yang harusnya menjadi representasi negara dan melindungi rakyat, justru menjadi alat efektif memuluskan dan melindungi ekspansi dunia usaha terutama oleh sektor swasta dan asing. Alih-alih mengatur dan mengelola regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat, pemerintah malah mendukung konglomerasi yang eksploitatif, terhadap kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam serta menindas kehidupan rakyat. Sungguh luar biasa mengerikan, bagaimana sekelompok kecil bisa menguasai lahan yang begitu luas di negeri ini. Sentralisasi dan distribusi kepemilikan lahan yang sangat besar, oleh berjuasi korporasi kapitalis yang jumlahnya bisa dihitung jari. Bukan hanya merampas hak rakyat atas tanah, tapi semakin menyuburkan ketidakadilan, melahirkan kemiskinan masal dan struktural serta membunuh rakyat perlahan-lahan. Mengingat semakin banyaknya muncul kasus-kasus sengketa kepemilikan tanah, utamanya antara pengusaha skala besar berhadapan dengan pribadi dan masyarakat. Baik yang terkait dengan kepemilikan tanah garapan, hak ahli waris dari tanah verbounding hagendum, sampai kepada kepemilikan surat tanah ganda dll. Pada akhirnya hanya menghasilkan 'unhappy ending' bagi rakyat kecil. Terutama rakyat kecil dan miskin yang tidak memiliki akses ekonomi, akses hukum dan akses politik yang memadai. Baru saja perhatian publik tersita oleh penyerobotan tanah milik Ari Taharu seorang kakek buta huruf berusia 67 tahun di Sulawesi Utara. Meski dibela seorang Bigjend Junior Tumilaar, Ari Taharu harus rela tanahnya diambil paksa oleh PT. Citra Internasional. Juga kasus Rocky Gerung berhadapan dengan PT. Sentul City Tbk, merupakan contoh bahwa betapa penting dan mendesaknya kehadiran negara dalam soal-soal tanah yang sering merugikan dan mengorbankan rakyat. Bahkan sosok Rocky Gerung yang katagori orang terdidik dan berada dekat di jantung Ibukota negara, tetap harus terhempas oleh bengisnya korporasi besar yang haus tanah. Tentu saja kita dapat membayangkan, bagaimana penderitaan rakyat awam dan buta huruf yang tinggal di pelosok-pelosok Indonesia, karena dirampas hak tanahnya oleh kerakusan konglomerat. Untuk dapat memahami dan memetakan persoalan secara substansi pada contoh kasus di atas dan mungkin dari sekian banyaknya persoalan tanah di Indonesia. Ada baiknya kita mengangkat dan menggali apa yang pernah direlease beberapa media daring seperti Detik, Kompas, CNN Indonesia, kumparan, Tirto dll. Media-media online tersebut setidaknya mampu menampilkan sisi-sisi tersembunyi dan tak terlihat dari monopoli, dominasi dan hegemoni penguasaan tanah oleh korporasi borjuasi di Indonesia. Berikut deskripsi jurnalistik yang menampilkan ulasan para tokoh dan lembaga terkait yang konsern pada permasalahan pertanahan. Sejengkal Tanah Rakyat Dari pelbagai informasi yang berkembang, meski belum bisa dipastikan sumber dan akurasi datanya. Namun dari sebaran informasi dan bahan yang mengacu pada kementerian, banyaknya presentasi dan diskusi-diskusi dengan institusi pemerintahan. Beberapa lembaga kompeten dan representatif terkait data agraria. Telah ditelusuri ada kurang lebih 25 taipan yang memiliki kekayaan setara hampir 50% APBN Indonesia sejak tahun 2014. "Polling Capital" itu diperoleh dari korporasi besar termasuk Malaysia dan Singapura yang menguasai 57,4% lahan. Jika termasuk lahan inti dan plasma, maka bisa mencapai 95% penguasaan lahan oleh mereka. Tinjauan ini pernah disampaikan oleh ICW melalui Mouba Wasef. Begitu juga dengan beberapa figur dan kelembagaan terkait yang hampir sama membeberkan data distribusi kepemilikan lahan di Indonesia. Sebut saja Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA). Saat merayakan Hari Tani Indonesia pada tahun 2017, KNPA mengungkap 71% seluruh wilayah daratan Indonesia dikuasai korporasi kehutanan. 16% oleh korporasi perkebunan. Konglomerat menguasai 7%. Sementara rakyat hanya memiliki sisanya. Sama halnya dengan organisasi non pemerintah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Turut mengekspos bahwa 46% lahan diluar kawasan hutan dikuasai perusahaan perkebunan. Luasnya sekitar 33,5 jt. hektare dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Sementara kawasan hutan sebanyak 35 jt. hektare dengan status Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dikuasai oleh Hutan Tanaman Industri. Sementara perusahaan konservasi di Jawa dimonopoli oleh Perhutani. Keberadaan petani Indonesia yang mayoritas menjadi petani gurem. Hanya memiliki lahan tidak lebih dari 0,5 haktare. Selebihnya hanya petani yang tak memiliki tanah (tunakisma). Suatu hal yang sulit diterima akal sehat dimana nasib petani begitu memprihatinkan keberadaannya di dalam negeri agraris. Sebuah lembaga Oxfram Briefing yang bekerja sama dengan Infid pernah membuat tulisan bertajuk "Towards More Equal Indonesia" pada tahun 2017. Mengangkat realitas betapa petani hanya memiliki kurang dari seperempat hektare lahan. Keadaan bekerja sebagai petani dengan lahan seperti itu, sudah bisa dipastikan hasilnya tak mencukupi untuk mempertahankan hidup keluarganya. Beberapa tokoh politisi dan pejabat ikut serta melontarkan nada yang sama terkait cekaknya tanah yang dimiliki rakyat dan betapa berlimpah ruahnya hamparan penguasaan lahan yang dimiliki borjuasi korporasi. Tak kurang mulai dari Amien Rais mantan Ketua MPR RI, Hafid Abbas seorang mantan Komnas HAM, dan Ahmad Alamsyah Saragih yang pernah mewakili Ombudsman RI. memberikan perhatiannya akan ketimpangan status kepemilikan lahan antara rakyat dengan korporasi. Bahkan seorang Prabowo yang kini menjadi pembantu presiden yang menjadi lawannya di Pilpres 2019. Pernah memblow up 80% lahan dimiliki konglomerat Indonesia, dan hanya 1% yang dimiliki rakyat. Sebelum wacana itu tenggelam usai lontarannya soal Indonesia bubar pada tahun 2030. Semua paparan dan analisa komparatif kepemilikan dan penguasaan lahan antara yang dikuasai negara, rakyat dan kompilasi korporasi besar itu. Seakan tak mampu menghentak kesadaran dan kebangkitan negara dalam mereformasi agraria khususnya tanah. Malah sebaliknya negara melalui kebijakan pemerintah seolah tak peduli dan terus memberikan kemudahan dan fasilitas bagi pengusaha dengan kapital represif untuk menguasai tanah termasuk kekayaan alam yang tersimpan didalamnya. Akibatnya rakyat sengsara, hidup miskin dan akhirnya mati karena kehilangan tanahnya. Pemimpin Kacung Cukong Seperti Jokowi, presiden yang hobi membaca komik. Konstitusi negara cenderung menjadi lembaran naskah fiktif. Menyuguhkan narasi yang memberi janji-janji dan impian kemakmuran. Namun kenyataanya, kumpulan-kumpulan nilai dan aturan sosial itu. Jauh dari praktek penyelenggaraan kehidupan rakyat yang adil dan sejahtera, baik secara materil maupun spiritual. Kasus kedaulatan tanah pada rakyat dan negara, harusnya menjadi tolok ukur yang prinsip dan mendasar bagi paradigma dan perspektif pembangunan dalam dimensi apapun. Selain sebagai salah satu syarat berdirinya suatu negara. Tanah atau wilayah pada akhirnya ditempatkan sebagai sumber kehidupan bagi rakyat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Jika saja Jokowi terus membiarkan penguasaan lahan bebas dan mutlak dikuasai segelintir orang. Dengan kekuatan borjuasi korporasi atas nama investasi tapi mengorbankan hajat hidup rakyat, termasuk menghilangkan hak konstitusi rakyat atas tanah. Maka sesungguhnya Jokowi adalah seorang yang tidak lagi dapat membedakan peran dan fungsinya sebagai presiden yang wajib melayani dan melindungi rakyatnya. Ia karena ketidakmampuan, atau mungkin saja tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Apalagi bagi pemimpin ataupun pejabat pemangku kepentingan publik. Tanah harus dilihat sebagai sebuah nilai dan sumber kehidupan bagi sebagian besar rakyatnya. Bagi kesejahteraan hidup petani khususnya, bagi kehidupan masyarakat desa pada umunya serta seluruh warga negara yang membutuhkan negara dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Dimana semua itu tidak berarti apapun dan bernilai penting tanpa ditunjang kepemilikan tanah bagi rakyat. Jokowi jika mengabaikan dan menganggap remeh ketimpangan persoalan lahan dan pelbagai sengketa tanah yang dialami rakyat. Presiden yang sering dianggap sebagai bagian dari oligarki dan boneka korporasi borjuis itu. Perlahan tapi pasti akan membahayakan kehidupan rakyat, negara dan bangsa. Penggusuran rumah dan tanah rakyat, menjadi satu indikator kegagalan pemerintahan yang memiliki efek domino kegagalan pemerintah menanggulangi kemiskinan dan pada akhirnya menjadi kegagalan rezim kekuasaan meredam kekecewaan dan kemarahan rakyat. Jauh dari mewujud revolusi agraria. Bahkan sekedar mewujudkan satu alinea yang luhur terhadap "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Rezim pemerintah yang dikomandoi Jokowi telah gagal melaksanakan amanat konstitusi. Presiden yang sering mengumbar janji bohong itu, pada akhirnya telah berkhianat pada UUD 1945. Juga berkhianat pada para pendiri bangsa, para pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia yang demi kemerdekaan RI rela berkorban kehilangan nyawa menumpahkan darahnya di tanah negeri ini. Program Sertifikasi Tanah Sistematika Langsung (PTSL) yang menjadi program unggulan pemerintah dengan pemberian sertifikat yang tidak gratis itu. Pada esensinya menjadi strategis yang jitu untuk secara umum melegalisasi hak dan kepemilikan tanah para konglomerat dengan biaya murah. Negara telah bersiasat melepaskan hak tanah rakyat kepada gurita korporasi modal besar. Semoga negara bukan hanya sekedar hadir, tapi juga dapat mewujudkan tanah untuk rakyat. Agar negara tak kehilangan rakyatnya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.
Liga Indonesia ‘Baru Jalan Sudah Digoyang’
Oleh Rahmi Aries Nova SETELAH hampir satu setengah tahun berhenti total. Liga Indonesia akhirnya mulai bergulir lagi, diawali dengan kick off Liga 1 pada 27 Agustus lalu, dan diikuti Liga 2 pada 26 September. Lega? Ternyata belum. Karena awal September lalu gugatan dari PT Mediate Indonesia (MNC Group) terkait hak siar justru didaftarkan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Dalam gugatan yang diajukan pada 8 September 2021 dengan nomor perkara 747/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, bersama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, dan PT Mediatama Televisi (NEX Parabola) dinilai melakukan perbuatan wanprestasi/ingkar janji karena melanggar perjanjian pemberian hak penayangan yang sudah disepakati pada 10 Februari 2020. PT Mediate Indonesia menyatakan bahwa saat itu mereka mendapatkan hak eksklusif untuk mendistribusikan atau menayangkan pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 U-20 di Indonesia melalui layanan/platform DTH (Direct to Home)/Satelite Pay TV alias TV berlangganan. PT Mediate Indonesia menuntut LIB, PSSI dan Iwan Bule untuk menunda atau menghentikan sementara segala bentuk pendistribusian, penayangan, dan penyiaran pertandingan Liga1, Liga 2 dan Liga 1 U-20 di Indonesia melalui layanan/platform DTH/Satelite Pay TV kepada PT Mediatama Televisi (NEX Parabola). Dan meminta tergugat untuk melanjutkan perjanjian yang telah disepakati yaitu memberikan hak siar eksklusif via DTH pada MNC Group. PT Mediate Indonesia juga menuntut PT LIB agar membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 269,94 miliar dan imateriil sebesar Rp 1 triliun ditambah bunga 6% (enam persen) per tahun sejak tanggal surat gugatan sampai perkara berkekuatan hukum tetap. Dan jika tidak dilaksanakan PSSI, Iwan Bule, dan PT Mediatama Televisi diminta secara tanggung renteng membayar uang paksa atau dwangsom secara tunai kepada penggugat sebesar Rp 1 miliar perhari secara terus menerus jika tidak melaksanakan baik sebagian maupun seluruh isi tuntutan. Pada 17 Februari 2020 MNC Group memang mengumumkan bahwa mereka menjadi salah satu partner broadcast Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 U-20. MNC Group akan menyiarkan secara DTH melalui TV berlangganan K-Visioan, broadband Internet, serta IPTV (Interactive Protocols TV) melalui MNC Play. Tapi sepertinya kala itu pengurus PSSI dan LIB yang terbilang baru belum mempelajari secara menyeluruh perjanjian kontrak dengan pemegang siar tiga musim sebelumnya Elang Mahkota Teknologi (EMTEK) Group. Dan hasilnya saat ini EMTEK Grouplah yang memiliki hak siar di seluruh platform lewat Indosiar, Vidio, O Chanel, dan NEX Parabola (yang ikut digugat). Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita enggan mengomentari tuntutan yang fantastis ini dan mengaku saat ini dalam proses negosiasi. “Sekarang lagi menuju proses mediasi, kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya seperti dikutip skor.id Proses yang akan memakan waktu lama, menghabiskan energi serta biaya yang besar, dan pastinya sangat merugikan sepakbola Indonesia yang baru siuman dan tengah mencoba merangkak lagi. Penulis wartawan senior FNN
Mengobok Partai Demokrat, Pragmatisme Yusril, dan Aroma Lain yang Menyengat
Oleh Ady Amar *) MOELDOKO, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tampaknya belum lelah dan menyerah. Maka, ia terus mencari celah untuk merebut Partai Demokrat, setelah negara lewat Menkumham menyatakan, bahwa Partai Demokrat yang sah adalah yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Maka, Yusril Ihza Mahendra dipakai jasanya sebagai pengacara, untuk uji materi mencari celah hukum yang sekiranya bisa mendongkel AHY. Dan uji materi yang akan dilakukan Yusril adalah mempermasalahkan AD/ART Partai Demokrat saat partai dipimpin AHY. Moeldoko memakai jasa Yusril tentu punya perhitungannya sendiri. Yusril dikenal sebagai pakar hukum tata negara, sebelum ia sebagai pengacara. Sehingga diharapkan Yusril mampu mengulik apa yang bisa dikuliknya, menarik masalah Partai Demokrat bukan lagi hanya masalah internal partai semata. Yusril mencari celah mempermasalahkan Partai Demokrat, partai kondusif yang hasil Kongres terakhirnya, Kongres ke-5 Jakarta (2020), diakui Kemenkumham, ingin diujinya di Mahkamah Agung (MA). Yusril menyebut MA-lah tempat yang tepat untuk uji materi AD/ART Partai Demokrat. Baru kali ini AD/ART sebuah partai yang dihasilkan oleh lembaga tertingginya--untuk Partai Demokrat adalah Kongres yang dilaksanakan setiap lima tahun--coba diobok-obok dipersoalkan pihak eksternal partai yang ingin menguji keabsahan AD/ART-nya segala. Yusril menerima tawaran Moeldoko untuk mengujinya. Memang tidak persis tahu, tawaran mempersoalkan AD/ART Partai Demokrat, itu muncul dari pihak Yusril, atau justru Moeldoko yang meminang Yusril, meminta advis sekiranya Partai Demokrat bisa direbutnya. Lalu Yusril memeras otak mencari celah mengulik apa yang bisa dikuliknya. Muncul ide uji materi AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 nya. Partai Demokrat belum menyatakan sikap resmi atas uji materi manuver Moeldoko dan Yusril itu. Hanya beberapa pengurus partainya yang komen di twitter, komen olok-olok seadanya dan lebih menyoroti sikap Yusril yang disebutnya "tua, kelelahan dan pragmatisme". Setidaknya itu ungkapan khas Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat. Pragmatisme Yusril Semua pastilah menyebut, bahwa itulah pragmatisme seorang Yusril Ihza Mahendra. Pilihannya itu tidak ada salahnya, seperti juga tidak ada salahnya jika orang melihat Yusril kok sampai segitunya mau ambil pekerjaan membela begal politik. Sebutan begal politik identik dengan Moeldoko. Istilah yang dicipta Andi Mallarangeng, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Itu karena Moeldoko dianggap jelas merampas partai orang lain dengan cara tidak dibenarkan. Karenanya, negara lewat Kemenkumham menolak pengabsahan hasil KLB-nya. Pilihan Yusril sebagai pengacara kubu Moeldoko dalam kemelut internal Partai Demokrat, seolah ingin menegaskan bahwa partai yang dipimpin AHY itu tidak legal, meski partai itu dihasilkan oleh kongresnya, dan hasil kongres itu pun diakui Kemenkumham. Langkah Yusril itu seolah tidak saja berhadapan dengan Partai Demokrat, tapi juga seolah mencoba "menguji" keputusan Kemenkumham atas keabsahan Partai Demokrat, dimana AHY sebagai Ketua Umumnya. Partai Demokrat kasat mata tidak memiliki persoalan internal partainya. Tapi menjadi seolah punya persoalan, dan itu dibangun oleh pihak eksternal yang dimulai dari KLB Deli Serdang, yang mengangkat orang di luar partai, Moeldoko, sebagai Ketua Umum. Lalu diuji di Kemenkumham, dan hasil KLB-nya tidak diakui. Melangkah lebih lagi ingin uji materi di MA, lewat tangan dingin Yusril. Pragmatisme Yusril tentu punya hitungan-hitungannya sendiri, tidak sekadar nilai nominal yang dicarinya. Meski ia pastinya dihargai dengan nominal tidak kecil untuk pertaruhan nama besarnya membela Moeldoko, yang dikesankan dengan begal politik itu. Pastilah ada hal lain yang ingin dikejarnya, dan itu lebih pada masalah pribadi masa lalu yang mengganjal dan yang ingin dibebaskannya. Itu setidaknya yang ada di pikiran ini, setelah mendengar Yusril mau ambil langkah hukum uji materi mempersoalkan AD/ART Partai Demokrat. Itu artinya Yusril bekerja untuk kubu Moeldoko berperang dengan SBY... eh maksudnya AHY. Kok bisa keseleo pada Pak SBY, Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6, yang membesarkan Partai Demokrat. Maka, partai ini identik dengan SBY, yang lalu diteruskan oleh AHY. Masa Lalu yang Belum Terkubur Analisa bisa ditarik tidak sekadar pragmatisme seorang Yusril, dan itu cuma nominal atau nilai materi yang dicari. Tapi lebih dari itu. Semacam "dendam" politik masa lalu, yang belum bisa dikubur seorang Yusril. Dan itu yang terus dibawanya, menghantui tak mau pergi. Setidaknya persoalan masa lalu itu boleh ditarik sebagai analisa melihat keterlibatan Yusril membela sesuatu yang sebenarnya absurd untuk dibelanya. Dan yang tetap akan dibelanya. Ini sebuah pertaruhan seorang Yusril, sekali lagi, tidak pragmatisme sempit sekadar materi yang dicari tapi juga ingin "membebaskan" persoalan masa lalu yang dianggapnya belum selesai. Begitu ada kesempatan "membalas", kenapa itu tidak dilakukan. Bisa jadi itu yang ada di pikiran Yusril. Dan, itu yang coba diikhtiarkannya. Masa lalu itu lebih pada dicopotnya Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), dan itu hanya lewat telepon Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet. Tidak persis tahu kenapa Yusril harus dicopot. Tidak ada alasan yang jelas disampaikan atas pencopotannya. Yusril pun saat itu bertanya pada Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden, yang juga tidak bisa memberi penjelasan memuaskan. Soal copot-mencopot menteri, itu memang hak prerogatif Presiden. Seperti juga saat mengangkat seorang menteri sebagai pembantunya. Sesuka-sukanya Presiden mengangkat dan mencopotnya. Dan ini bukan cuma dialami seorang Yusril seorang. Anies Baswedan, pernah dicopot sebagai Mendikbud oleh Presiden Jokowi. Dan subhanallah saat itu Wapresnya pun JK, yang juga tidak bisa membelanya. Meski semua tahu, bahwa Anies berdekatan dengan Jokowi, itu "dibawa" oleh JK. Sebenarnya itu hal biasa, dan mestinya disikapi biasa-biasa saja. Tidak mesti berlarut mencari sebab kenapa mesti dicopot, padahal sudah menjalankan tugas dengan baik. Semua tentu punya perhitungannya sendiri. Begitu pula yang dilakukan Presiden SBY kala itu terhadap Yusril Ihza Mahendra, dan yang juga dilakukan Presiden Jokowi pada Anies Baswedan. Oh ya, saat itu Anies pun hanya ditemui Mensesneg, yang mengabarkan tentang pemberhentiannya. Padahal kala itu, ia dihubungi Mensesneg, dipanggil menghadap Presiden Jokowi ke istana. Saat itu Anies tengah memimpin rapat dengan jajaran di kementeriannya. Setelah ditelepon untuk menghadap Presiden di istana ia berangkat. Setelah mendapat kabar tentang pemberhentiannya, ia balik menemui para stafnya dan mengabarkan bahwa ia diberhentikan. Dan minta bantuan untuk pengemasan barang-barang pribadinya yang ada di ruangan kantornya. Sekali lagi, itu hal biasa, tidak perlu sampai harus dibawa pada perasaan berkepanjangan. Mengambil i'tibar dari sebuah peristiwa itu sebenarnya yang patut dikedepankan. Karena, di depan masih banyak kesempatan menanti untuk diperjuangkan. Medan juang tak sesempit daun kelor. Pragmatisme yang dibungkus dengan memori masa lalu yang belum move on tentu sebuah analisa yang tidak bisa dianggap pasti benar. Tapi setidaknya, bisa melihat value lain atas pilihan Yusril yang semata dianggap hanya pragmatisme. Tapi jika analisa itu memang demikian adanya, lalu apa beda Prof. Yusril dengan Prof. Megawati Soekarnoputri dalam menyikapi SBY, yang sampai tidak mau bertegur sapa segala. Kayaknya sih mirip... (*) *) Kolumnis