OPINI
PDIP Pasca-Megawati
By M Rizal Fadillah ISU Megawati dilarikan ke Rumah Sakit viral di media sosial. Konon diberitakan berada di ruang ICU dan koma. Petinggi PDIP ada yang membantah dan menyatakan Mega sehat. Adapula kader yang bingung. Wartawan Senior Hersubeno Arief mengabarkan dari teman dokter bahwa Mega di RS itu benar. Ada yang mendoakan sehat tapi ada juga yang berharap wafat. Netizen menyikapi dengan beragam tanggapan yang sejalan dengan prinsip mengepak kebhinekaan dalam pemberitaan. Di luar soal informasi yang simpang siur itu cepat atau lambat Megawati dipastikan akan meninggalkan dunia politik baik disebabkan oleh kematian ataupun uzur. Persoalannya bagaimana nasib PDIP sepeninggal Megawati ? Sebagai Partai besar tentu dampaknya besar pula. Siapkah Puan menjadi pelanjut kepemimpinan trah Soekarno ? Yang sudah berada pada jalur politik saat ini memang hanya Puan Maharani. Ia mantan Menteri Koordinator dan kini Ketua DPR RI. Baliho mulai banyak terpasang untuk mengakselerasi jalan menuju istana. Meski cukup berat tetapi ia adalah ahli waris Soekarno terdepan. Memang ada Guruh Soekarno Putera namun nampaknya bidang seni lebih menyedot perhatiannya ketimbang politik. Istana akan melirik PDIP dan mencoba menancapkan pengaruh. Jokowi dan tangannya akan berupaya "merebut" posisi. Apakah Jokowi sendiri, menitipkan putera, atau orang kepercayaan yang akan ditanam untuk menguasai singgasana. Ada Ganjar, Luhut, atau Tjahyo Kumolo. Jika Luhut yang dimaksud maka hal itu mengingatkan operasi Moeldoko saat mengkudeta Partai Demokrat. Jokowi tak mau gagal kali ini. PDIP tetap membutuhkan pemimpin dari trah Soekarno untuk mempertahankan kekuatan dan soliditas. Meski Puan memiliki banyak kelemahan, nampaknya sang puteri yang menjabat sebagai Ketua bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP ini tetap menjadi pilihan terbaik. Sepeninggal tokoh kuat Megawati PDIP akan mengalami goncangan. Ini disebabkan permainan Istana yang ingin mengamankan kepentingannya pada partai pemenang pemilu tersebut. Goncangan ini sedikit banyak akan memerosotkan kekuatan Partai berlambang Banteng ini. Kondisi Megawati masih misterius, namun konfigurasi politik akan terus terbangun. PDIP adalah partai penentu pemerintahan yang kini sedang kesulitan untuk mengendalikan Presiden Jokowi. Oligarkhi tidak dipimpin oleh Megawati. PDIP pasca Megawati mungkin akan semakin segar karena terjadi kaderisasi, akan tetapi sebaliknya dapat menjadi semakin loyo karena kehilangan figur kuat perekat perjuangan. PDIP tanpa Mega seperti banteng tanpa tanduk. Parahnya konflik internal akan membesar, konflik antara pendukung trah Soekarno, non Soekarno, dan Istana. Akankah PDIP diambang mala petaka ?Sesungguhnya politik dinasti bukan idealnya sebuah Partai Politik. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bu Mega Perlu Tampil Untuk Akhiri Spekulasi
By Asyari Usman SPEKULASI tentang kondisi kesehatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri haruslah segera diakhiri. Publik sebaiknya tidak dibiarkan menebak-nebak. Sejak dinihari kemarin (8/9/2021), media sosial dan grup-grup WA heboh bahwa Bu Megawati dirawat di ruang intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. Kabar yang tak pasti ini menjadi viral. Sejauh ini belum ada penjelasan resmi pimpinan PDIP maupun keluarga Megawati. Yang ada hanya bantahan sporadis dan jawaban yang sifatnya menghindar. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Bu Mega sehat-sehat saja, energik dan bersemangat. Menurut Hasto, pada jam 21.00 hari Rabu (8/9/2021) Bu Mega masih memberikan pengarahan tentang program kerakyatan partai. Wakil Sekjen Sadarestuwati menguatkan pernyataan Hasto. Dia mengatakan kabar tentang Bu Mega dirawat di ruang ICU sama sekali tidak benar. Kader senior lainnya, Aria Bima, mengatakan dia menerima sedikitnya lima panggilan telefon yang menanyakan kebenaran berita ini. Dia hanya mengatakan belum mendapatkan informasi tentang itu ketika ditanya oleh kantor berita politik RMOL. Nah, cukupkah publik percaya pada penjelasan Hasto dan Sadarestuwati? Apakah netizen akan berhenti mendiskusikan kabar tentang Bu Mega ini? Kelihatannya publik masih belum puas dengan bantahan dan klarifikasi dari Hasto dan wakilnya. Spekulasi hampir pasti akan berlanjut. Satu-satunya cara untuk menghentikan “berita liar” itu adalah dengan menampilkan Bu Mega di depan publik. Sesegera mungkin. Misalnya, adakan jumpa pers di kediaman Bu Ketum. Beliau langsung yang menjelaskan kepada para wartawan. Di depan sekian banyak kamera televisi, Bu Mega berbicara langsung tanpa perantara. Dengan sendirinya “case closed”. Spekulasi akan berhenti. Publik dan pendukung Bu Mega menantikan kehadiran beliau. Agar semua menjadi jelas.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Menggugat Klaim Manfaat PLTS Atap oleh Kementerian ESDM
Oleh Marwan Batubara RENCANA pemerintah untuk meningkatkan penggunaan PLTS Atap melalui revisi Permen ESDM No.49/2018 yang akan menetapkan tarif ekspor listrik dari 65% menjadi 100% harus ditolak karena akan merugikan pelanggan listrik, meningkatkan subsidi APBN dan menambah beban BUMN/PLN. Penolakan ini semakin valid setelah menganalisis siaran pers Kementerian ESDM (KESDM) No. 303.Pers/04/SJI/2021 pada 2 September 2021, yang isinya patut dipertanyakan. KESDM telah mengajukan draft revisi Permen pada Presiden tanpa melibatkan seluruh stakeholders terkait, sehingga melanggar UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Guna mempercepat revisi, KESDM menerbitkan rilis berjudul Indonesia Kaya Energi Surya, Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya oleh Masyarakat Tidak Boleh Ditunda pada 2 September 2021. Dalam rilis antara lain disebutkan tentang tuntutan green product, green economy, pengenaan carbon border tax dan transformasi menuju EBT yang semakin murah. Disebutkan pula tarif ekspor 100% tidak akan merugikan keuangan PLN, bahkan akan menghemat biaya bahan bakar gas PLN sebesar Rp 4,12 triliun per tahun, subsidi APBN turun Rp 0,23 triliun, dan dampak pasokan PLTS Atap terhadap over supply PLN disebut hanya 0,1%. Tulisan ini akan membahas rilis KESDM tersebut dalam 2 aspek utama, yaitu aspek terkait kebijakan energi dan aspek terkait ekonomi/keuangan, sebagaimana diuraikan berikut. Aspek Kebijakan Energi IRESS tidak memungkiri transformasi menuju green economy dan EBT perlu digalakkan. Namun hal tersebut tidak harus dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi energi dan kelistrikan nasional yang saat ini sudah sangat berlebihan. Kelebihan pasokan (reserve margin) listrik sistem Jawa-Bali sudah 60% dan sistem Sumatera 50%. Karena itu, pemaksaan kehendak merubah tarif ekspor 100% di tengah reserve margin sangat tinggi dan pandemi Covid-19 ini perlu dipertanyakan motifnya. Hal ini telah diungkap dalam surat tertutup dan terbuka IRESS kepada Presiden dan ditembuskan kepada KPK. IRESS paham bahwa biaya pembangunan listrik EBT semakin murah dan kapasitas pembangkitnya di banyak negara semakin meningkat. Rilis KESDM menyebutkan kapasitas PLTS di Vietnam telah mencapai 16.504 MW, Malaysia sebesar 1.493 MW dan India sebesar 38.983 MW. Sementara di Indonesia, menurut rilis tersebut kapasitas 3600 MW "ditargetkan" baru akan dicapai pada 2025. Sehingga guna meningkatkan kapasitas PLTS perlu revisi kebijakan. Padahal peningkatan kapasitas PLTS di Vietnam, Malaysia dan India dicapai sebagai hasil kebijakan dan perencanaan yang telah disusun dan konsisten dijalankan dalam 5-6 tahun terkahir. Dalam kurun waktu yang sama Indonesia pun telah menetapkan PP No.79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), di mana bauran EBT adalah 23%. Namun praktiknya, dalam proyek 35.000 MW (mulai 2015) Indonesia justru membangun pembangkit listrik yang didominasi (95%) PLTU memakai bahan bakar batubara. Artinya, sejak semula pemerintah memang tidak konsisten menjalankan KEN, namun sekarang coba memaksakan kehendak melalui kebijakan PLTS Atap dan Perpres EBT. Karena itu kampanye green economy, transformasi ke EBT dan target PLTS sebesar 3600 MW, sambil membandingkan dengan Vietnam, Malaysia dan India, menjadi tidak relevan dan bernuansa omong kosong. Kalau sadar akan green economy dan KEN pun sudah terbit (2014), mengapa masih membangun pembangkit listrik dominan PLTU? Ternyata proyek 35.000 MW bukan saja memanfaatkan energi fosil tidak ramah lingkungan, tetapi juga menerapkan skema take or pay (TOP) yang memberatkan APBN, keuangan PLN dan tarif listrik bagi konsumen. Secara gamblang IRESS ingin menyatakan saat ini tarif listrik sudah tinggi akibat skema TOP, pasokan listrik berlebih berlebih akibat salah perencanaan dan diperparah pandemi, bauran energi tidak ramah lingkungan akibat pembangunan PLTU yang sarat kepentingan oligarki dan abai KEN 2014. Ironi dan nestapa ini ternyata oleh KESDM ingin diperparah dengan kebijakan revisi PLTS Atap dengan tarif ekspor 100% yang tidak adil, merugikan konsumen non PLTS Atap, memberatkan subsidi APBN, merugikan BUMN dan patut diduga sarat kepentingan bisnis. Rakyat tentu sangat pantas menolak revisi tersebut. Aspek Ekonomi/Keuangan Berikut akan diuraikan perbandingan terkait tarif, untung-rugi, serta dampak keuangan terhadap PLN, APBN dan konsumen jika tarif 100% ekspor PLTS Atap diterapkan, baik menurut KESDM maupun menurut pakar-pakar energi yang diperoleh IRESS. Perbandingan ini perlu dilakukan untuk menguji akurasi dan kredibilitas informasi yang dirilis oleh KESDM. Menurut KESDM dalam rilis 2 September 2021, dampak (dan manfaat) pengembangan PLTS Atap dengan tarif ekspor naik jadi 100% dan pasokan 3,6 GW pada 2024/2025 adalah: 1) Potensi penjualan PLN hanya turun 0,1%; 2) Keuangan PLN tidak dirugikan, tetapi yang terjadi hanya kehilangan potensi penerimaan; 3) Biaya bahan bakar (gas) turun Rp 4,12 triliun per tahun; 4) BPP listrik hanya naik sebesar Rp 1,14/kWh; 5) Tidak ada (memperhitungkan) biaya sarana PLN untuk mengatasi intermitten; 6) BPP listrik tanpa sarana mengatasi intermitten hanya naik Rp 1,14/kWh; 7) Subsidi listrik hanya naik Rp 0,079 triliun dan kompensasi naik Rp 0,24 triliun; 8) Tidak ada kenaikan beban pelanggan jika subsidi dan kompensasi dibayar pemerintah. Di sisi lain, menurut kajian pakar-pakar energi yang diperoleh IRESS, dampak perubahan tarif tersebut untuk setiap penambahan pasokan PLTS Atap sebesar 1 GW adalah: 1) Pendapatan PLN turun sekitar Rp 2,15 triliun (turun jadi Rp 7,74,- jika pasokan 3,6 GW); 2) Terjadi kerugian keuangan, karena melekatnya beban biaya _fixed cost_ dan turunnya efisensi; 3) Biaya bahan bakar turun Rp 0,64 triliun per tahun (Rp 1,92 triliun/3 tahun); 4) BPP tanpa sarana mengatasi intermitten naik Rp 3,93 per kWh; 5) Tambahan biaya PLN mengatasi intermitten sekitar Rp 248 miliar, atau Rp 1,18 per kWh; 6) Total kenaikan BPP listrik menjadi (Rp 3,93 per kWh + Rp 1,18) = Rp 5,10 per kWh; 7) Subsisi listrik naik Rp 269,4 miliar/tahun dan kompensasi Rp 808,3 miliar/tahun (total menjadi Rp 1,08 triliun) ; 8) Beban pelanggan naik Rp1,08 triliun/tahun jika _tariff adjustment_ diberlakukan. Perbandingan perhitungan pada 8 aspek yang dilakukan oleh KESDM dan pakar-pakar energi di atas menunjukkan beberapa perbedaan yang mencolok, sehingga perlu diklarifikasi. Bagi pakar-pakar, klarifikasi penting karena menyangkut nama baik perguruan tinggi. Bagi Kementrian ESDM, klarifikasi mendesak karena menyangkut kredibilitas, penegakan prinsip good governances, keadilan dan kepentingan strategis negara. Karena mendesaknya klarifikasi, IRESS perlu mengungkap temuan fakta-fakta hasil perhitungan sebagai berikut: a. KESDM tampaknya menggiring opini publik bahwa PLN tidak dirugikan. Padahal kerugian tersebut cukup signifikan, yakni Rp 2,15 triliun setiap 1 GW pasokan PLTS Atap dan menjadi Rp 7,74 triliun jika pasokan naik menjadi 3,6 GW. Kerugian timbul terutama adanya beban fixed cost, terjadinya inefisiensi sarana dan adanya tambahan perangkat untuk mengatasi intermitten. Semua biaya ini tampaknya tidak diperhitungkan atau “luput” (sengaja?) dalam perhitungan KESDM; b. KESDM menyebut penghematan bahan bakar cukup besar Rp 7,74 triliun. Sedang hitungan pakar hanya Rp 1,92 triliun. Perbedaan ini terjadi karena bahan yang digunakan adalah gas (KESDM) dibanding batubara (pakar). Untuk menghindari ungkapan hiperbolis guna promosi ide, maka hal ini perlu direview oleh KESDM sesuai fakta lapangan dan kebutuhan efisiensi. Selain itu, karena kontrak jual-beli bersifat jangka panjang, PLN tidak dapat mengurangi konsumsi gas secara mendadak. Di sisi lain, memang mayoritas PLTU di Jawa-Bali, termasuk proyek 35.000 MW menggunakan bahan bakar batubara, bukan gas. c. Menurut KESDM BPP naik Rp 1,14/kWH; menurut pakar naik Rp 5,10/kWh. Perbedaan terjadi sebab KESDM “luput” menghitung biaya-biaya yang disebut pada butir a di atas. Adanya kenaikan BPP otomatis akan ditanggung konsumen dalam bentuk kenaikan tarif listrik jika tidak disubsidi APBN, atau ditanggung negara/APBN jika tarif listrik tidak naik. d. KESDM menyatakan biaya subsidi dan kompensasi naik Rp 0,319 triliun; menurut pakar naik Rp 1,08 triliun/tahun. Hal ini menjadi tambahan beban biaya bagi pelanggan non PLTS Atap yang merupakan dasar mengapa IRESS yakin bahwa kebijakan ekspor 100% disebut tidak adil. Uraian di atas menunjukkan perhitungan yang dilakukan pakar energi lebih relevan dan sesuai kondisi lapangan, sehingga lebih kredibel. Sedangkan hitungan KESDM cenderung ingin menonjolkan penghematan PLN dan pelanggan, serta mengecilkan nilai kenaikan BPP dan subsidi. Namun ungkapan dan promosi ini tidak didasarkan pada hitungan relevan dan fakta lapangan. Salah satu contoh, bukankah pasokan listrik PLTS Atap intermitten dan _capacity factor_ (CF) hanya 17%, sehingga membutuhkan kestabilan pasokan, tetapi KESDM sengaja tidak menghitung kebutuhan biaya _backup_ dan _storage?_ Oleh sebab itu, IRESS menganggap hitungan dan promosi KESDM untuk tarif ekspor PLTS Atap 100% dalam rilis 2 September 2021 menjadi tidak kredibel, tendensius dan patut dipertanyakan motifnya. Perbandingan hitungan dan analisis IRESS di atas bisa saja tidak akurat. Namun sebagai lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, KESDM dan PLN, dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai perguruan tinggi, mestinya telah melakukan kajian dan analisis bersama. Sehingga, sebelum merekomendasikan suatu kebijakan, terlebih diperoleh hasil terbaik, adil dan bermanfaat bagi ketahanan dan kemandirian energi nasional. Mengapa KESDM tidak menganggap ini penting, dan terkesan ingin terus memaksakan kehendak? Sebagai kesimpulan, karena tidak akurat dan cenderung tendesius, IRESS meminta agar KESDM segera mengklarifikasi berbagai perhitungan terkait BPP, kerugian PLN/pelanggan, penghematan, subsidi, kompensasi, dan lain-lain yang termuat dalam rilis No.303.Pers/04/SJI/2021, pada 2 September 2021. Selain itu, sebagaimana telah dinyatakan pada rilis, surat tertutup dan surat terbuka kepada Presiden (16/8/2021, 31/8/2021 dan 1/9/2021), IRESS kembali menuntut agar ketentuan tarif ekspor PLTS Atap 100% dalam rencana revisi Permen ESDM No.49/2018 dibatalkan. *) Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, (IRESS)
Anies Gubernur Untuk Semua Pemeluk Agama
Oleh Tony Rosyid *) KETIKA anda dilantik jadi pemimpin, saat itu anda menjadi pemimpin untuk semua rakyat anda. Tidak peduli partai pengusung anda, dan kelompok mana yang mendukung dan memilih anda. Negeri ini milik rakyat, tanpa terkecuali. Siapapun pemimpin terpilih, dia milik rakyat. Maka, dia bertugas untuk melayani dan mengurus rakyat, tanpa terkecuali. Bukan untuk melayani dan membela para pendukungnya saja. Presiden, gubernur, bupati, walikota, bahkan lurah, semua tanpa terkecuali, adalah milik dan mendapat amanah dari rakyat. Karena itu, harus bekerja untuk seluruh rakyat. Fenomena Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang terpilih sejak tahun 2017, layak menjadi cermin buat semua pemimpin di negeri ini. Ada tuduhan bahwa Anies menang karena politik identitas. Anies menang karena didukung oleh kelompok tertentu. Stigma ini terus dijaga dan diviralkan oleh pihak-pihak tertentu. Tentu, pihak-pihak yang tidak suka, atau terganggu dengan terpilihnya Anies. Tidak suka, karena berbeda dukungan. Terganggu, bisa secara ekonomi, karena bisnis haramnya (melanggar hukum) dihentikan. Atau terganggu secara politik, karena agenda politiknya, baik untuk pileg, pilgub maupun pilpres 2024 mengalami pergeseran. Orang-orang ini risau dan gelisah. Maka diantara strategi yang selama ini terus dilakukan adalah pertama, mencari-cari kesalahan Anies. Disini rawan fitnah, dan selama ini fitnah terhadap Anies sering terjadi. Soal jembatan Kamayoran ambruk, hadiah rumah mewah, suap reklamasi dll. Terlalu bersemangat mencari kesalahan, sehingga lupa dan abai terhadap data. Dan semuanya tidak terbukti. Kata orang Jawa: kecelek. Kedua, mengganggu program-program Pemprov DKI. Formula E dan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) diutak-atik. Mereka ingin program Anies, terutama yang spektakuler itu gagal. Sembari mencibir semua penghargaan yang diterima oleh Pemprov DKI. Ketiga, memblokade pendukung Anies. Jangan sampai bertambah dan membesar. Stigma yang sering mereka munculkan adalah "kadrun". Ini disengaja agar kelompok tengah dan kiri, juga kelompok non muslim anti terhadap Anies. Pertanyaan sederhana: adakah kelompok agama, etnis atau sosial tertentu yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil oleh kebijakan Anies selaku Gubernur DKI? Kalau ada, kita protes dan gugat bareng-bareng. Kita protes secara kolektif. Tapi, kalau gak ada, kita harus fair dan obyektif Gak baik kalau terus-terusan membawa isu SARA untuk menyerang dan menyurutkan Anies. Yang rugi negeri ini, dan kita semua. Biarlah Anies menyapa dan bertindak adil terhadap semuanya. Jangan ketika Anies datang ke gereja, pure dan vihara, ada kelompok yang berupaya menghalang-halangi. Kedatangan Anies ke tempat-tempat ibadah untuk menegaskan bahwa pertama, masyarakat kita ini religius. Kedua, Anies Baswedan ini Gubernur seluruh rakyat Jakarta. Apapun latar belakang agama, etnis, sosial, ekonomi, pendidikan, pandangan politik, selama mereka warga Jakarta, mereka adalah warganya Anies. Mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan diperlakukan secara adil. Anies adalah gubernur untuk semua, bukan gubernur untuk kelompok tertentu. Sikap dan sepak terjang Anies ini oleh kelompok-kelompok tadi dianggap telah meruntuhkan tembok pembatas yang mereka terus bangun untuk memblokade Anies. Maka, ketika Anies datang ke Vihara Dharma Jaya Toasebio di Jakarta Barat (5/9/2021), dengan memberi penghormatan, spontan langsung banyak bullyan. Mereka menariknya ke isu aqidah. Seolah Anies gak paham batas-batas aqidah. BuzzerRp ramai di medsos menyerang Anies. Menuduh Anies jual aqidah demi pilpres 2024. Kenapa mereka marah atas sikap Anies ini? Karena langkah Anies dianggap berhasil menjebol tembok pembatas yang selama ini mereka bangun dengan nama dan istilah "kadrun". Sampai ada yang membuat kesimpulan begini: Jika buzzeRp itu menyerang dan marah-marah, maka artinya Gubernur DKI sedang berhasil, atau sedang melakukan langkah yg baik. Kalau buzzerRp memuji, maka itu tandanya Gubernur DKI sedang salah langkah. Pujian mereka untuk mendorong agar Gubernur Anies terus berbuat semakin salah. Terkait "Penghormatan Anies" terhadap pengurus/pengelola Vihara Dharma Jaya yang selama ini sukses membantu melancarkan program vaksinasi DKI, BuzzeRp marah-marah, karena dinding tembok pembatas yang mereka bangun selama ini ternyata jebol. Mereka yang selama ini memblokade pendukung Anies di kelompok tertentu, ternyata dihadapkan pada fakta bahwa Anies bekerja, bersikap dan berkomunikasi secara adil dengan semua lapisan sosial masyarakat Jakarta. Ini telah merobohkan tembok yang selama ini mereka pelihara. Para buzzerRp berpikir, dengan tuduhan kadrun, mereka bisa selamanya memblokade Anies dari kelompok-kelompok agama, etnis dan sosial tertentu. Nyatanya? Tidak! Karena Anies bekerja sebagai gubernur dan pemimpin untuk seluruh warga DKI. Bukan gubernur dan pemimpin kelompok tertentu. Anda bisa cek data survei tentang tingkat kepuasan warga DKI. Tapi, survei yang bener-bener survei ya.. Saya kira, kita semua, seluruh bangsa ini sepakat bahwa siapapun pemimpin yang bersikap tidak adil, kita akan protes. Ketidakadilan itu ketidakwajaran. Ketidakadilan itu ketidakwarasan. Ketidakadilan itu merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara. Jangan blokade Anies. Biarlah Anies bekerja dan melayani seluruh warga DKI, tanpa terkecuali. Jangan dihalang-halangi hanya untuk memuaskan ego dan menjaga kepentingan bisnis maupun rencana politik. *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Pilihan Dakwah Habib Rizieq dalam Perspektif M. Natsir
Oleh Ady Amar *) ADA ungkapan menarik dari M. Natsir, tokoh Partai Masyumi dan mantan Perdana Menteri RI ke-5, yang bisa menggambarkan suasana para penguasa, yang tidak saja pada masa penjajahan kolonial dulu, tapi bahkan bisa dipakai mengenali ciri penguasa masa kini dan bahkan masa akan datang, yang anti pada kritik. Begini ungkapan M. Natsir itu, "Islam beribadah akan dibiarkan, Islam berekonomi akan diawasi, Islam berpolitik akan dicabut seakar-akarnya." Apa yang diungkapkan M. Natsir itu relevan untuk melihat posisi umat Islam saat ini. Dimana kegiatan peribadatan (ubudiyah) dibuat semarak mungkin, dan bahkan difasilitasi. Ini yang disebut dakwah hanya pada Amar Ma'ruf semata, membebaskan dakwah dari Nahi Munkar. Dakwah tidak sepaket, amar ma'ruf nahi munkar, itu yang diberi tempat untuk tumbuh subur. Sedang dakwah satu paket "amar ma'ruf nahi munkar" apalagi lebih khusus lagi, lebih memilih dakwah pada nahi munkar, itu dianggap dakwah politik yang tidak disuka bahkan dibenci penguasa. Konsekuensi akan muncul koreksi dalam dakwahnya berdasarkan haq dan batil pada penguasa, itu momok menakutkan dan dianggap sebagai ancaman. Para pengusung dakwah model nahi munkar, itu pasti jadi musuh penguasa. Dakwahnya disumpal dengan berbagai cara, bahkan membenturkan dengan sesama internal umat beragama. Pemihakan penguasa atas benturan yang terjadi, semakin jelas menampakkan di posisi mana penguasa itu berada. Relevansi ungkapan M. Natsir di atas menampakkan corak penguasa dalam menggunakan kekuasaannya. Jika itu dirasakan saat ini, maka ungkapan M. Natsir itu bisa juga disebut "rumus" melihat fenomena yang terjadi, bahkan sepanjang masa. Munculnya dakwah nahi munkar yang tampak lebih dipilih oleh Habib Rizieq Shihab, meski dakwah amar ma'ruf yang dilakukan Habib Rizieq dengan organisasi FPI-nya (sudah dibubarkan pemerintah tanpa melalui pengadilan) tidak kalah prioritasnya dibanding nahi munkar-nya. Tapi yang tersorot tetap dakwah nahi munkar-nya, dakwah yang tidak jadi pilihan utama, jika tidak mau dikatakan "tidak dipilih", oleh Ormas Islam lainnya. Maka dakwah yang diusung Habib Rizieq seolah berhadap-hadapan dengan penguasa, dan itu dianggap sebagai dakwah politik. Maka "rumus" M. Natsir bisa menggambarkan itu semua, "Islam berpolitik akan dicabut seakar-akarnya". Karenanya, pembubaran FPI itu langkah "mencabut seakar-akarnya" jadi kenyataan. Dan lalu figur sentralnya, Habib Rizieq Shihab, harus dipenjarakan dengan tidak sewajarnya. Dicari-carilah kesalahan yang bisa dicari, bahkan saat tidak ketemu yang dicari itu pun tetap dikenakan tuntutan yang diputus pengadilan meski tanpa bisa dibuktikan di pengadilan. Akrobat hukum dilakukan, dan itu dengan segala cara, seolah membenarkan akan "rumus" M. Natsir. Pilihan Penuh Risiko Rumus M. Natsir di atas, itu muncul bisa jadi hasil dari apa yang dialaminya. Dimana ia merasakan dipenjarakan rezim Soekarno (Orde Lama), dan oleh rezim Orde Baru memang tidak sampai dipenjarakan, tapi seluruh aktivitasnya dicekal. Maka "rumus" itu tanpa ia sadari muncul di benaknya. Dakwah nahi munkar pastilah dakwah penuh risiko. Para ulama masa lalu dan yang datang belakangan yang memilih dakwah model ini, juga jadi korban "dicabut seakar-akarnya" lewat berbagai cara. Dipenjarakan atau dicekal juga dengan berbagai tuduhan absurd yang dipaksakan. Dakwah nahi munkar yang menyasar penguasa tidak mesti muncul, jika penguasa berlaku adil, dan hukum jadi panglima. Bukan hukum yang ditekuk oleh kekuasaan politik yang digdaya. Pilihan Habib Rizieq Shihab dan para da'i yang memilih dakwah nahi munkar, pastilah pilihan penuh risiko, dan itu hal yang ia sadari. Ia terpanggil melihat fenomena yang ada, dan karenanya suka atau tidak ia suarakan kebenaran meski di tengah suasana tidak kondusif. Maka risiko yang ia terima adalah penjara, tanpa ia mendapat keadilan semestinya. Rumus M. Natsir itu berlaku sepanjang masa, dan jadi rumus yang tidak disuka penguasa zalim. Karena pada rumus itulah kekuasaannya bisa dinilai dijalankan dengan cara apa. Jika kekuasaan dijalankan dengan keadilan dan persamaan yang sama di depan hukum, maka rumus M. Natsir tadi setidaknya hanyalah wacana. Apakah saat ini rumus M. Natsir berlaku, dengan cara apa kekuasaan itu dijalankan, maka kasus Habib Rizieq Shihab jadi jawabannya... Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis
Setelah Taliban Kini Guinea Bikin Pusing
By M Rizal Fadillah REZIM paranoid selalu pusing pada peristiwa yang diduga berhubungan dengan kekuasaan dirinya. Meskipun peristiwa itu terjadi di luar negeri. Setelah ramai mewaspadai pengaruh kemenangan Taliban atas Amerika dengan isu ikutan radikalisme, ektrimisme dan terorisme maka kudeta militer di Guinea adalah goncangan berikut. Masalahnya kudeta tersebut terjadi pasca keterpilihan Presiden hasil amandemen konstitusi untuk perpanjangan jabatan tiga periode. Amandemen memperpanjang jabatan ini persis dengan yang ramai diwacanakan di Indonesia, bahkan ada tim kampanye Jokowi segala untuk jabatan 3 periode melalui Pilpres 2024 yang menyandingkan Jokowi dengan Prabowo. Amandemen PPHN diprediksi akan menjadi pintu masuk bagi amandemen masa jabatan. Kudeta Guinea menggulingkan Presiden Alpha Conde dipimpin Letkol Mamady Doumbouya. Rakyat menyambut gembira karena muak atas kepemimpinan Conde. Oposisi dan ratusan pemprotes ditahan. Kini Alpha Conde yang justru ditahan ditempat tersembunyi. Tahanan politik mulai dibebaskan di antaranya Oumar Sylla yang melakukan mogok makan Desember 2020. Presiden yang baru saja sukses mengamandemen Konstitusi dan memenangkan Pemilu untuk jabatan tiga periode itu kini menghadapi tuntutan serius soal merajalela korupsi, pelanggaran HAM, dan salah urus negeri. Menaikkan tarif dan pajak juga menjadi kecaman. Conde yang awalnya terpilih secara demokratis setelah berkuasa mengalami sindroma salah urus, korup dan ingin terus berkuasa. Taliban masih menjadi bulan-bulanan tembakan politik. Setelah BIN mengungkap melakukan penyusupan agen ke Taliban yang ralatnya 'hanya ngobrol' saja, kini ada pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menyatakan bahwa perlu kewaspadaan pada eforia dukungan Taliban. Pengamat intelijen lain Susaningtyas Nefo menyebut keberadaan madrasah yang berkiblat pada Taliban dan pelajaran bahasa Arab sebagai ciri dari terorisme. MUI menganggap pengamat ini sebagai penyesat. Pengamatan dangkal, hasil pemikiran dengkul, dan berangkat dari rasa dongkol yang membabi buta menyerang umat Islam adalah fakta keberadaan komunitas Islamophobia akut. Entah berdiri sendiri atau pesanan. Selalu mengaitkan terorisme dengan segmen atau elemen keumatan. Aneh semakin masif saja serangan keji yang hidup di rezim ini, baik yang dilakukan oleh buzzer, politisi, pengamat, aparat ataupun pejabat. Kekuasaan yang runtuh adalah pelajaran yang menggentarkan. Keserakahan selalu menyebabkan kemarahan. Arogansi merupakan musuh dari keadilan dan kebenaran. Penjajahan asing dan boneka domestik yang dikalahkan oleh Taliban mengejutkan. Kudeta tentara Guinea atas Kepala Negara yang ingin terus berkuasa menakutkan. Adakah esok muncul di negeri lain cerita gerakan rakyat yang merasa tertindas dan terus dibohongi oleh Presiden nya mampu menumbangkan kekuasaan yang dinilainya zalim, korup, melanggar HAM dan selalu merasa benar atas segala kebijakannya? Sejarah banyak menuturkan kisah yang sarat pelajaran namun diabaikan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Amandemen atau Kembali? Referendum Yuk!
By M Rizal Fadillah KOTAK Pandora sudah terbuka, agenda amandemen menjadi wacana publik baik pro maupun kontra. Meski belum masuk konten tetapi sudah ramai perlu atau tidaknya amandemen. Alasan keberatan adalah pandemi dan arah demokrasi. Pandemi membuyarkan aspirasi kerakyatan namun memproteksi agenda kekuasaan. Arah demokrasi justru menuju pengendalian dan mobilisasi bukan kebebasan dan partisipasi. Amandemen yang telah dilakukan itu memang perlu untuk dievaluasi. Sistem presidensial membawa sial, dalam arti rakyat yang semakin tak berdaya baik ekonomi, sosial, maupun politik. Pemerintah semakin dominan, merasa menjadi pemilik kebenaran dan terkesan arogan. Kewenangan besar yang diberikan kepada Presiden disia-siakan bahkan dikhianati. DPR tak berdaya karena berkoalisi dalam kolusi yang berujung kooptasi. Anggota yang galak di ruang sidang, diam dan ramah setelah dibungkam. Amandemen terbukti berefek buruk pada sistem dan perilaku politik. Kini akan dilakukani amandemen lagi berupa penambahan kewenangan MPR. Amandemen terdahulu yang secara fundamental mengubah kedudukan dan mereduksi kewenangan MPR kini hendak dikoreksi dengan mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN dalam nomenklatur baru PPHN. Ada tiga kekacauan konsistensi Konstitusi atas penetapan PPHN, yaitu : Pertama, dalam posisi MPR bukan sebagai lembaga tertinggi, maka penetapan PPHN tidak ada artinya. Tidak dapat diamanatkan kepada Presiden karena Presiden kini bukan lagi Mandataris MPR karenanya ia tidak bertanggungjawab kepada MPR. Tidak ada kewajiban Presiden menjalankan PPHN. Kedua, tidak ada sanksi khususnya kepada Presiden atas pelanggaran PPHN. UUD 1945 Pasal 7A mengatur secara limitatif hal hal apa yang menyebabkan Presiden dapat dimundurkan (impeachment) yaitu pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, dan tidak memenuhi syarat. Tidak ada elemen "melanggar PPHN". Ketiga, jika PPHN merujuk pada pembangunan nasional masa Soekarno dan Soeharto, sama saja dengan menghidupkan kembali tatanan politik Orla dan Orba. Artinya berlawanan dengan semangat Reformasi. Apalagi kenyataannya PPHN itu bersumber dari hasil Putusan Kongres V PDIP di Bali tahun 2019 yang berkaitan dengan GBHN dan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) masa Demokrasi Terpimpin. Mengingat kekacauan konsistensi Konstitusi tersebut maka rencana amandemen dan penetapan PPHN harus dibatalkan atau ditolak. Akan tetapi jika memang MPR bersikukuh ingin mengagendakan amandemen terbatas maka hendaklah ditanyakan dahulu langsung kepada rakyat melalui Referendum. Opsi lain adalah kembali ke UUD 1945 asli. Opsi ini penting mengingat besarnya suara rakyat yang ingin kembali kepada UUD 1945 asli sebelum adanya amandemen. Tentu agar semangat adanya GBHN dapat konsisten dan berbasis pada aturan UUD 1945 itu sendiri serta mengembalikan spirit bernegara sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri negara (the founding fathers). Amandemen atau kembali ke UUD 1945 ? Ayo tanyakan pada rakyat. Referendum, yuk! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Terduga di KPI Perlu Diperiksa Psikolog dan Lie Detector
By Asyari Usman KEMARIN tersiar berita bahwa para terduga pelaku perundungan (bully), penganiayaan dan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melaporkan balik pelapor (korban). Kuasa hukum para terlapor, Tegar Putuhena, mengatakan alasan pelaporan balik ke polisi adalah penyebaran identitas (nama) lengkap para terduga. Kata Tegar, pengungkapan nama lengkap itu menyebabkan para terlapor mengalami perundungan di dunia maya. Termasuk keluarga mereka juga. Yang menarik, Tegar mengatakan, seperti dikutip CNNIndonesia, bahwa peristiwa yang dituduhkan terjadi pada 2015 tidak didukung oleh bukti-bukti kuat. Hanya pengakuan terlapor saja. Tegar membantah para terduga melakukan semua yang dituduhkan pelaporan seperti yang ia tulis di rilis media yang beredar pada 1/9/2021. Para terduga merasa mereka tidak pernah melakukan perundungan terhadap pelaporan dari 2015 sampai 2017. Secara pribadi, berdasarkan keberanian pelapor mengambil segala risiko melaporkan penderitaannya, saya lebih percaya kepada pelapor. Sebab, dia pastilah paham risiko melaporkan peristiwa yang sudah lama dan mungkin tidak punya bukti keras. Saya juga percaya pihak Kepolisian yang sekarang mengusut laporan korban yang berinisial MS itu, pastilah memiliki pengalaman yang beragam dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sangat mungkin bahwa pihak pelapor akan mengalami kesulitan untuk menunjukkan bukti-bukti material. Sebagai contoh adalah peristiwa penelanjangan korban dan corat-coret alat kelamin dia dengan spidol. Korban mengatakan para pelaku sempat mengambil foto kemaluan yang dicorat-coret itu. Tapi, bisa jadi foto itu tindakan pernah ditemukan lagi. Tetapi, tentunya ada aspek lain yang perlu diperhatikan. Yaitu, penyelidikan yang komprehensif. Termasuk penyelidikan terhadap latarbelakang semua terduga. Antara lain watak dan sifat-sifat mereka dalam pergaulan keseharian di lingkungan kantor KPI Pusat. Juga perlu dipelajari pergaulan sosial mereka. Untuk pergaulan sosial, hampir pasti tidak terlalu sulit untuk diungkap oleh Kepolisian. Tidak berlebihan pula kalau penyelidikan dan penyidikan dilakukan meluas sampai ke bahasa tubuh para pelaku. Cara mereka berpakaian, apa yang mereka pakai, dlsb. Barangkali saja penyelidikan dan penyidikan yang beraspek non-material ini belum tentu bisa dilakukan oleh Kepolisian. Bila ini menjadi kendala, Kepolisian bisa meminta bantuan para pakar atau praktisi psikologi, termasuk juga meminta bantuan para psikiater, kalau perlu. Para terduga sebaiknya diperiksa atau diwawancara oleh mereka. Di samping itu, ada pula cara lain yang sudah biasa digunakan di negara-negara maju. Yaitu, “lie detector” (detektor kebohongan) yang disebut juga dengan istilah “polygraph test”. Dalam proses wawancara, alat pendeteksi kebohongan ini bisa memberikan indikasi berbohong dengan presisi yang jaub lebih bagus dibandingkan pendeteksian oleh seseorang pemeriksa yang tidak menggunakan “lie detector”. Tingkat akurasi alat deteksi kebohongan mencapai 80%-90%. Sedangkan akurasi deteksi yang dilakukan oleh seorang pewawancara tanpa “lie detector” hanya sekitar 55%. Kembali ke dugaan kasus perudungan, pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS di kantor KPI Pusat. Pihak Kepolisian memang tidak bisa menggunakan hasil “lie detector” sebagai alat bukti. Tetapi, setidaknya bisa mengungkap apakah para pelaku berkata benar atau tidak. Sekali lagi, saya pribadi percaya pada isi “curhat” MS yang ditujukannya kepada Presiden Jokowi itu. Saya hanya mengandalkan instink (naluri), firasat, dan “common sense” (akal sehat) yang saya kaitkan ke banyak aspek yang menyebabkan MS muncul dengan rilis media itu. Keberanian MS membuat pengakuan yang menggegerkan itu dan menyebutkan para terduga pelaku, adalah tindak yang luar biasa. Jangan sampai aspek ini tidak dijadikan pertimbangan oleh Kepolisian dan lembaga penegak keadilan di tahap berikutnya. Sebab, banyak sekali “bukti-bukti implisit” yang bisa digali dari sini. Kecil kemungkinan MS berhalusinasi yang bisa membawa dia ke penjara. (Penulis wartawan senior FNN)
Fitnah Baliho Menyambar Anies
Oleh Ady Amar MEMASANG baliho besar-besar di seantero negeri dengan pesan heroik, di tengah masyarakat sedang susah karena dampak pandemi Covid-19 amat tidak efektif. Beragam pesan indah pada baliho itu justru disikapi negatif. Pemasangan baliho tokoh-tokoh politik itu meski dibungkus seolah menyemangati rakyat, tapi itu terbaca ingin mendongkrak nilai jual tokoh bersangkutan di 2024. Rakyat sudah sedikit faham, bisa membaca itu semua dengan baik. Rakyat tidak butuh disemangati dengan jargon-jargon heroik, yang itu tidak membuat kehidupan menjadi lebih baik. Tidak berpengaruh sedikitpun buat rakyat. Rakyat butuh perutnya terisi cukup dengan makanan sekadarnya. Maka, kehadiran baliho-baliho itu justru menyesakkan dada. Kemunculan baliho-baliho itu ciri dari ketidakpekaan tokoh bersangkutan terhadap kehidupan masyarakat yang terdampak pandemi. "Mending uangnya buat beli sembako dan disebar pada masyarakat yang kurang beruntung", itu pernyataan hari-hari ini yang keluar dari mulut mereka yang kesulitan hidup. Proyek menyebar baliho itu bukan proyek murah. Entah berapa puluh miliar, atau bahkan ratus miliar rupiah uang digelontorkan dalam pembuatan baliho-baliho di seluruh nusantara itu. Tampaknya proyek mahal itu tidak melalui pemikiran matang, terkesan serba mendadak dan mengharap hasil elektabilitas akan terdongkrak naik. Ternyata berkebalikan dari harapan, bahkan jadi bahan umpatan berbagai kalangan. Hasil berbagai lembaga survei politik pun membuktikan, bahwa baliho-baliho itu tidak menambah naiknya elektabilitas yang bersangkutan. Masih dikisaran angka persentase belum memadai untuk dijagokan dalam perhelatan Pilpres 2024. Bahkan dalam urutan 10 besar kandidat berbagai lembaga survei, posisinya ada di nomor bontot. Tampaknya Puan Maharani (Ketua DPR RI) dan Airlangga Hartarto (Ketum Golkar) bisa disebut paling banyak sebaran balihonya, bahkan paling semarak. Semacam jor-joran berharap menaikkan elektabilitas, meski yang didapat tidak sebagaimana yang diharap. Sedang uang yang digelontorkan tidak kecil. Fitnah Baliho Bagi Puan Maharani, Airlangga Hartarto dan ketua umum partai politik lainnya, yang juga ikutan latah memasang baliho, tentu tidak mempermasalahkan modal tidak sedikit yang dikeluarkan. Semua bisa ditutup oleh partainya. Puan memang bukan ketua umum partai, tapi ia anak dari Ibu Megawati Soekaroputri, yang ketua umum PDIP. Bahkan Puan itu yang digadang-gadang PDIP untuk maju Pilpres 2024. Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, juga Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, dan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, adalah pimpinan daerah yang elektabilitas hasil surveinya, dari berbagai lembaga survei, setidaknya ada diurutan 3 besar, khususnya Anies dan Ganjar. Para kepala daerah itu, khususnya Anies Baswedan, sulit ditemui wajahnya menghias pada baliho atau banner di sebaran wilayah yang dipimpinnya. Tampang dan jargonnya tidak perlu dipampangkan pada baliho, itu tidak jadi pilihannya. Anies, khususnya, lebih konsen pada kerja terukur memenuhi janji-janji kampanyenya saat mengikuti pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Maka pemenuhan janji kampanye itu yang terus diikhtiarkan, "Maju Kotanya Bahagia Warganya", tidak menjadi sekadar jargon, tapi itu hal yang dirasakan warga Jakarta setelah dipimpin Anies Baswedan. Dan juga dirasakan penduduk luar Jakarta, yang mengunjungi dan melihat perubahan wajah Jakarta yang lebih ramah, baik bagi pengguna jalan kaki, para pesepeda, jembatan penyeberangan orang yang cantik gemerlap, transportasi yang terintegral, dan taman-taman bunga di sana-sini menyegarkan mata memandang. Karena kerja terukurnya, itu yang menyebabkan namanya tidak perlu dikerek tinggi-tinggi pada baliho. Tidak diperlukan bantuan baliho untuk mendongkrak elektabilitasnya. Secara alami ekektabilitas itu naik dengan sendirinya, dan itu atas kerja dan karya yang disajikan. Tapi tentu ada juga kelompok yang tidak bisa melihat perubahan Jakarta di tangan Anies, dan itu hal wajar. Mereka yang sementara ini belum bisa melihatnya, bahkan cenderung mencari kekurangan, meski tidak ditemukan, itu juga hal yang wajar. Mungkin mereka ada di barisan yang belum dapat "hidayah", sehingga tidak mampu melihat sebuah perubahan yang terang benderang. Terpenting mereka tidak buat hal-hal di luar kepatutan. Cara-cara tidak baik tidak seharusnya dilakukan, apalagi dengan cara memfitnah segala. Itu tampak dengan munculnya baliho Anies Baswedan di beberapa titik kota Jakarta. Tidak jelas siapa yang memasang. Tapi yang jelas publik faham, pemasangan baliho itu bukan dari pihak Anies. Lalu siapa, dan apa maksudnya? Siapa yang memasang, pastilah manusia, tapi tentang siapa lebih lanjut dan apalagi motivasinya, tidak persis tahu. Bisa jadi pemasangnya itu ingin menyamakan Anies dengan tokoh-tokoh politik lainnya, dan itu agar menggerus simpati masyarakat atasnya. Lalu seperti biasanya akan disusul sepaket dengan lembaga survei abal-abal, yang mengeluarkan liris hasil surveinya pasca bertebarannya baliho Anies Baswedan, yang tidak mustahil hasil survei akan menempatkan Anies pada posisi melorot. Anies tidak lagi bertengger di posisi 1 atau 2, sebagaimana hasil survei sebelumnya. Segala cara dilakukan untuk membunuh karakter Anies, dan itu upaya untuk mengganjalnya. Setelah umpatan dan fitnah para buzzer yang dialamatkan padanya tidak berhasil, maka fitnah baliho mulai dicobakan. Itu cara sama dengan media berbeda, seolah mampu menghina nalar publik yang dianggap mudah menyerap apa saja yang dimunculkan. Fitnah baliho pada Anies, itu langkah kasar yang mudah tertebak. Janganlah model begini diterus-teruskan, mubazir... (*) *) Kolumnis
Offside Bambang Soesatyo
By M Rizal Fadillah BAMBANG Soesatyo Ketua MPR yang berpidato pengantar acara Sidang MPR 16 Agustus 2021 membuat hentakan dengan menyatakan MPR akan mengagendakan amandemen terbatas Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Soal PPHN awalnya dikira sudah menjadi kesepakatan seluruh anggota MPR. Faktanya tidak. Antar Partai Politik ternyata masih pro dan kontra. Bambang offside karena terburu-buru menyampaikan agenda PPHN. Ia menyebut amandemen terbatas ini untuk menghindari amandemen meluas yang dikhawatirkan menjadi kotak Pandora. Bambang terlalu yakin PPHN aman, padahal kotak Pandora itu bisa jadi adalah PPHN itu sendiri. Gejalanya sudah ada. Rakyat tidak mudah diyakinkan untuk menerima pembahasan agenda yang kontroversial ini. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan bahwa PPHN adalah gagasan PDIP yang merupakan salah satu putusan Kongres V PDIP di Bali tahun 2019. Tentu PDIP sangat berkepentingan untuk suksesnya PPHN ini. Hanya anehnya setelah Bambang Soesatyo serius melempar di arena Sidang MPR, justru PDIP mengendorkan perjuangannya dengan alasan pandemi. PDIP menyatakan "slowing down" soal amandemen. Hasto menegaskan amanat Ketua Umum PDIP "Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri terkait dengan amandemen sudah menegaskan bahwa kebijakan PDIP adalah slowing down terkait amandemen UUD 1945. Karena dalam upaya membantu rakyat mengatasi pandemi diperlukan suasana kehidupan politik kondusif". Hasto memahami bahwa pembahasan PPHN dapat menjadi hangat bahkan panas. Badan Kajian MPR sendiri meragukan dapat menyelesaikan draft PPHN pada awal tahun 2022 sebagaimana ditargetkan Bambang. Anggota Badan Kajian yang juga anggota DPR fraksi Golkar Zulfikar Arse menyinggung keberadaan UU No 17 tahun 2007 tentang RPJPJN 2005-2025 yang dinilai memadai. Bawono Kumoro dari "The Habibie Center" menyatakan gagasan PPHN merupakan sesat pikir di kalangan elit "gagasan tersebut berpotensi membawa kemunduran reformasi". Masih kuatnya tarik ulur agenda PPHN di internal MPR sendiri maupun di kalangan publik menunjukkan bahwa PPHN adalah gagasan mentah. Karenanya lemparan Bambang Soesatyo jelas-jelas giringan bola offside. Adakah PDIP sang penggagas merasa disalip oleh Golkar sehingga kemudian "slowing down? Atau bola PPHN memang ditendang oleh PDIP kemudian sengaja dioper ke Bambang Golkar agar offside? MPR setelah tidak menjadi lembaga tertinggi bagai lembaga yang kehilangan pekerjaan. Bambang menemukan pekerjaan berupa mainan PPHN dan lucunya pro kontra bisa dianggap prestasi. Orde Baru Golkar bisa dihidupkan, sementara PDIP Orde Lama ikut digaungkan. PPHN menjadi sarana kolaborasi Orla dan Orba untuk membunuh reformasi. Tahun 2020 Bambang Soesatyo menggagas pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM) untuk mengadili anggota yang melanggar etik. Bambang ingin lembaganya menjadi tauladan bagi pelaksanaan Tap MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Andai saja MKM kini telah terbentuk, maka Bambang Soesatyo semestinya duduk di kursi pesakitan karena offside. Mengingat Bambang adalah Ketua MPR maka sanksinya tentu harus keras, Out ! Kotak Pandora telah terbuka dan Bambang Soesatyo adalah pembukanya. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan