OPINI

Minta Rakyat Sumbang Vitamin, Erick Thohir Buat Jokowi Malu

by Asyari Usman Medan FNN- Menteri BUMN Erick Thohir mengajak masyarakat menyumbangkan vitamin dan suplemen untuk tenaga kesehatan (nakes). Menurut Erick, para nakes itu berjuang keras menyelamatkan pasien Covid-19. “Sebagai rasa cinta pada dedikasi dengan taruhan nyawa para nakes,” kata Erick. Sepintas lalu, ajakan ini sangat wajar. Menyentuh sekali. Untuk menunjukkan solidaritas kepada pasukan nakes yang tak kenal lelah. Dan banyak yang gugur juga. Sudah lebih 500 orang dokter dan naker yang meninggal dunia di tengah perjuangan mereka menyelamatkan para pesakit Covid. Bagus sekali ajakan Erick. Melatih sentimen kesetiakawanan dan budaya berbagi. Erick sendiri mencontohkan langsung. Dia menyediakan 100 paket vitamin dan suplmenen untuk dibagi-bagikan kepada nakes. Mulia sekali ajakan ini. Tetapi, sebaliknya, ada yang dibuat tidak mulia. Yaitu Presiden Jokowi. Sadar atau tidak, sesungguhnya anjuran Erick itu mempermalukan Presiden dan pemerintah secara keseluruhan. Sebab, negara tidak boleh kalah menghadapi Covid-19, seperti meminjam narasi “negara tak boleh kalah dengan ormas”. Dan memang 100% narasi itu benar. Negara tak boleh dipermalukan gara-gara kekurangan nutrisi di kalangan para nakes. Dimana muka Pak Jokowi mau ditaruh? Kalau sempat rakyat yang sedang sulit itu berbondong-bondong menyumbangkan vitamin dan suplemen kepada nakes, betapa malunya Pak Jokowi. Apalagi kalau para pemimpin negara-negara tetangga tahu. Terpukul sekali Pak Jokowi. Kesian Presiden Indonesia. Dibuat malu sama Menteri BUMN Erick Thohir Jadi, sebaiknya Erick Thohir tidak meminta bantuan dari masyarakat. Merendahkan wibawah pemerintah, khususnya Presiden Jokowi. Lagi pula, dana penanganan Covid ‘kan banyak. Ada sekitar 800 triliun. Setengah triliun saja untuk vitamin dan suplemen nakes, mungkin lebih dari cukup. Sayangnya, terlalu banyak vitamin dan suplemen yang diberikan kepada Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial yang sekarang meringkuk di penjara. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Mega Menyakiti Rakyat Indonesia

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Sepertinya tak ada yang salah dari pidato ucapan selamat 100 tahun Partai Komunis Cina (PKC) karena itu hak pribadi bahkan hak sebagai Ketum Partai. Masalahnya adalah bangsa Indonesia memiliki trauma dengan rencana kudeta PKI tahun 1965 yang mendapat dukungan dari Partai Komunis Cina (PKC). Kejahatan penghianatan PKI hampir saja menghancurkan NKRI yang berdasarkan Pancasila. Mudah untuk kenyimpulkan bahwa hubungan PKC dengan PKI sangat erat. Bulan Agustus 1965 DN Aidit, Jusuf Adjitorop, dan tokoh PKI lain datang ke Beijing konsultasi dengan Ketua PKC Mao Ze Dong, PM Zhou En Lay dan Menlu Chen Yi. Menerangkan rencana dan agenda PKI menghadapi Presiden Soekarno yang sakit berat. Ze Dong mengarahkan strategi perundingan dan angkat senjata. Selama 1964 dan 1965 hubungan erat diwujudkan dengan pertukaran budaya, pendidikan, ekonomi antara RRC dan RI. Soekarno pun membuat poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. PKI merasa tidak sendiri untuk bergerak. Menurut Taomo Zhou China mendukung PKI untuk melanjutkan persatuan dengan Soekarno yang sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Angkatan kelima dicanangkan, rakyat dipersenjatai yang tak lain adalah anggota PKI bersenjata. Pasukan Cakrabirawa di bawah pimpinan Kol. Untung melakukan pembunuhan Jenderal, DN Aidit menghianati Soekarno, PKI dengan sepengetahuan dan dukungan PKC Mao ZeDong membuat fitnah besar di negara Republik Indonesia. Percobaan kudeta dilakukan. Rakyat dan bangsa Indonesia disakiti. Kini Mega mengucapkan selamat ulang tahun ke 100 Partai Komunis Cina (PKC) berpidato memuji-muji RRC di bawah Xi Jinping yang telah memajukan bangsa Tiongkok dan keberhasilan di dunia. Berharap persahabatan Indonesia dengan Cina dapat lebih baik dari sekarang. Persahabatan dengan 271 juta rakyat Indonesia dapat abadi. Pidato Mega ini dapat dinilai menyakitkan bangsa Indonesia, seperti melupakan sejarah. Ada tiga kesalahan utama, yaitu : Pertama, semestinya bila dianggap penting bagi diri dan partai, Mega mengucapkan selamat cukup dengan berkirim surat kepada PKC atau Xi Jinping. Dengan mempublikasikan melalui video maka ini membuka luka lama dan "menantang" bangsa Indonesia sendiri. Kedua, Mega tidak memiliki kepekaan perasaan bahwa sebagian rakyat Indonesia sedang mengkhawatirkan "serbuan TKA Cina" yang bukan saja yang telah menciptakan kesenjangan lapangan kerja tetapi juga membangun misteri kualifikasi TKA dan Tentara Merah. Neo PKI dengan Ideologi komunis yang diwaspadai bangkitnya. Ketiga, klaim harapan adanya persahabatan abadi 271 Juta rakyat Indonesia dengan Cina pimpinan atau kendali PKC adalah berlebihan. Jika berharap persahabatan abadi dengan partainya bolehlah dan wajar, tetapi klaim harapan menarik seluruh rakyat Indonesia sungguh menjadi tidak wajar. Megawati bukan Presiden RI kini. Sangat disayangkan sebenarnya pidato terbuka Mega yang dinilai telah menyakitkan bangsa Indonesia. PKC bukan sahabat yang baik. Sejarah telah membuktikan. Kita teringat pidato Bung Karno terakhir tanggal 17 Agustus 1966 yang menggetarkan "Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sedjarah !" *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Mewaspadai Penumpang Gelap Amandemen

Oleh: Tamsil Linrung TETIBA amandemen bak magnet yang menyedot atensi banyak pihak. Tidak cuma didamba elit parpol, amandemen juga dirindu sekelompok masyarakat. Diskursusnya menggema, dari media sosial hingga gedung parlemen. Amandemen UUD 1945 memang sebuah kebutuhan. Pun bagi DPD, mengingat amandemen menjadi satu-satunya pintu masuk menguatkan kewenangan lembaga tersebut. Sejak masa anggota DPD periode lampau, tujuan penguatan ini telah digagas, diracik, dan diusulkan. Namun, tidak juga ada sambutan hangat dari kamar sebelah. Kini gayung bersambut. Kebutuhan amandemen bagi DPD berbaur dengan kepentingan partai politik. Konon, istana ikut pula cawe-cawe dari belakang panggung. Pembauran kepentingan itu bisa jadi memuluskan langkah membuka kotak pandora amandemen. Namun, juga sekaligus menjadi alarm bagi kita untuk mewaspadai potensi penumpang gelap. Salah satunya, wacana presiden tiga periode. DPD menyadari situasi itu. Bila kotak pandora dibuka, bukan tidak mungkin pengusung wacana tiga periode ikut menari pada tabuhan gendang yang sama, untuk selanjutnya bergerilya dengan beringas. Ini dimungkinkan bila sang penumpang gelap disponsori petinggi politik yang berkelindan dengan oligarki. Jadi, kalkulasinya harus meyakinkan sebelum memutuskan melangkah. Sejauh ini suasananya relatif kondusif. Mayoritas partai menyatakan menolak wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden. DPD sendiri sejak awal telah menegaskan hal yang sama. Masalahnya, politik bukan ilmu pasti. Selalu ada variabel lain yang potensial membuncah. Terlebih, ada beberapa partai yang masih berbicara normatif, tidak tegas memosisikan diri. Juga ada pimpinan lembaga legislatif yang punya jejak digital pernah mendorong wacana tiga periode. Jadi, walaupun suasana kebatinan secara umum menunjukkan penolakan terhadap wacana tiga periode, namun konsistensinya tidak bisa dijamin linier hingga putusan amandemen diketuk. Inilah yang harus diwaspadai. Kontradiktif Situasinya serba kontradiktif. Pada saat Presiden Jokowi menyatakan menolak wacana tiga periode, disaat yang sama presiden membiarkan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 mengusung dirinya, bergerilya di sana-sini. Ketika elit parpol ramai-ramai menampik tiga periode, inisiator Jokpro 2024 Mohammad Qodari justru makin optimistis. Pembentukan pengurus daerah Jokpro jalan terus dan konon bakal didirikan di seluruh provinsi. Fenomena itu tidak boleh dipandang remeh. Apalagi, ketika pintu amandemen dibuka, sulit mencari jalan kembali, kecuali mengetoknya dengan keputusan-keputusan. Yang dikhawatirkan adalah ketika pemilik suara yang kini menolak, tetiba berbalik arah dengan alasan klasik: mengikuti kehendak rakyat. Untungnya, rakyat menolak. Sebanyak 74 persen menyatakan tetap memilih dua periode, dan hanya 13 persen yang setuju tiga periode, demikian temuan survey Saiful Mujani Research Center (SMRC), 21-28 Mei 2021. Qodari meyakini dapat membalikkan keadaan dengan menguber dukungan dari bawah. Namun, politik bedak agaknya mulai menemui karmanya. Bertumbuhnya politik ideologi sedikit demi sedikit menggeser pesona politik pencitraan. Mahasiswa yang tadinya disangka tidur panjang, tetiba menghentak. Gelar King Of Lip Service diberikan kepada Jokowi. Politik ideologi yang mengedepankan pertarungan ide dan gagasan harus dipupuk sehingga makin subur jelang kontestasi elektoral 2024. Dalam perspektif ini pula seharusnya sudut pandang kita dibangun saat mencerna gagasan presiden tiga periode. Bertahun-tahun pikiran masyarakat diinjeksi dan dikenakan kacamata kuda hingga alam bawah sadar selalu fokus pada dua nama. Itu terlihat dari gegap gempita pembentukan Seknas Jokpro 2024, wacana presiden tiga periode, atau survei ini dan itu, yang sengaja atau tidak, adalah injeksi massal kesekian kalinya. Pada pemilu 2014 dan 2019 Jokowi dan Prabowo bermusuhan. Kini, menuju 2024, kemasannya rekonsiliasi. Konon agar rakyat tidak terbelah. Faktanya, meski telah menyatu dalam satu kubu pemerintahan yang sama, rakyat tetap saja terbelah. Yang menyatu hanya elit, tidak mengikutkan akar rumput. Bangsa ini terlalu kerdil bila kembali diperhadapkan dengan orang yang telah berkali-kali mencalonkan diri. Seolah negeri tidak punya pilihan lain. Seolah nyawa republik hanya bergantung pada satu-dua orang. Negara Merapuh Padahal, kalau berbicara prestasi, nyaris tidak ada hal gemilang yang bisa dibanggakan. Yang ada malah sebaliknya. Negara perlahan semakin rapuh seiring pandemi yang tak kunjung teratasi, ekonomi terpuruk, utang menggunung yang bahkan untuk membayar bunganya saja harus dengan mengutang lagi. Sayangnya, dalam perdebatan tiga periode, kita tidak menemukan berkembangnya diskursus dari sudut pandang tersebut. Yang ada, masyarakat terus-menerus dicekoki nama-nama dengan argumentasi rekonsiliasi atau kemungkinan perubahan konstitusi melalui amandemen. Bagi DPD, amandemen memang sebuah kebutuhan. Hari ini, hampir semua elit kekuasaan tidak membuka ruang yang cukup bagi rakyat untuk mentransformasikan paradigma checks and balances. Sebagai wakil rakyat yang memiliki legitimasi kuat, penguatan lembaga DPD ditujukan ke arah itu. Namun keinginan itu bukan sesuatu yang dipaksakan. DPD tidak egois. Ada hal lain yang harus diperjuangkan demi tegaknya demokrasi. Salah satunya adalah medobrak aturan angkuh bernama Presidential Throshold, ambang batas 20 persen bagi partai untuk mengajukan calon presiden. PT telah banyak dianalisis. Pada pokoknya, sistem ini diyakini mengebiri demokrasi, melanggengkan oligarki, dan mengamputasi munculnya calon pemimpin alternatif yang boleh jadi lebih unggul. Pelaksanaan dua pemilu terakhir telah menunjukkan daya rusak PT. Karena itu, DPD berpendapat PT sebaiknya nol persen saja. Sejalan dengan itu, DPD merasa telah saatnya ikut bertarung di gelanggang. Melalui amandemen, DPD sekaligus memperjuangkan hak mengajukan calonnya sendiri. Jika lembaga DPR bisa melahirkan beberapa calon sebagai konsekuensi jumlah fraksi dengan calon sendiri-sendiri, maka DPD cukup mengajukan satu pasang calon saja. Meski tidak berimbang, tapi saya kira itu fair dan berkeadilan. Penulis adalah anggota DPD RI

Saatnya Presiden Gunakan Probiotik!

Oleh Mochamad Toha Hasil uji laboratorium, Probiotik bisa meningkatkan antibodi 250 hingga 770, bahkan ada di atas 1000. Sedangkan vaksin cuma kisaran 30 hingga 40 saja. World Health Organization (WHO) sudah mengeluarkan laporan tentang kondisi COVID-19 di Indonesia. WHO pun telah menyarankan Indonesia segera melakukan lockdown atau karantina wilayah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Tapi, Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan, Pemerintah tak akan melakukan Lock Down terkait penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang semakin massif. Pemerintah hanya menerapkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, WHO juga melihat bahwa sebagian besar provinsi di wilayah Jawa melaporkan peningkatan jumlah kasus dan kematian. WHO juga melihat ada peningkatan konfirmasi varian Delta yang harus menjadi perhatian. Dalam laporan WHO sebanyak 32 halaman tersebut, Indonesia diminta segera melakukan tindakan terkait potensi lonjakan kasus di provinsi yang disorot, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Jawa Timur, dan Banten. Apalagi, tingkat hunian tempat tidur juga telah dilaporkan tinggi di semua provinsi ini dan dipertimbangkan dalam penilaian risiko. WHO meminta Indonesia belajar dari India yang pernah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, adanya virus baru yang menjadi varian of concern (VOC) memiliki transmisi penularan yang sangat cepat. Sehingga, kebijakan karantina wilayah atau lockdown harus segera diambil. Konsekuensi darilockdown tersebut, sesuai pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Berikut petikanPasal 55: (1) Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. (2) Tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak yang terkait. Bisa jadi, Pemerintah Pusat tak siap dengan konsekuensi lockdown itu. Maka, Pemerintah Pusat maupun Daerah hanya menerapkan PPKM Mikro. Kalau Presiden Jokowi tidak mau lockdown, Pemerintah bisa menggunakan proses Probiotik. Sehingga, masyarakat masih bisa beraktivitas secara normal. Dengan Probiotik tersebut, masyarakat yang terinfeksi corona bisa berobat mandiri.Tidak perlu bantuan medis. Tidak perlu ke rumah sakit. Sehingga, Pemerintah tak perlu juga repot-repot menyediakan makanan makhluk hidup sesuai pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 itu. Paramedis hanya memantau perkembangan pengobatannya saja. Secara istilah, menurut WHO/FAO, Probiotik merupakan organisme hidup yang bila dikonsumsi dalam jumlah yang cukup, mampu memberikan efek yang menguntungkan kesehatan host (inang)nya. Probiotik yang efektif harus memenuhi beberapa kriteria: Memberikan efek menguntungkan pada host; 2. Tidak patogenik (bersifat menimbulkan penyakit) dan tidak toksik (bersifat racun); 3. Mengandung sejumlah besar sel hidup; 4. Mampu bertahan dan melakukan kegiatan metabolisme dalam usus; Tetap hidup selama dalam penyimpanan dan waktu digunakan; 6. Mempunyai sifat sensori yang baik; 7. Diisolasi dari host. Probiotik akan berkompetisi dengan bakteri patogen pada tempat menempelnya bakteri di mukosa usus dan memodulasi sistem imun. Terdapat beberapa spesies yang telah diteliti dan digunakan sebagai probiotik di pasaran. Yakni Lactobacillus Acidophilus, Lactobacillus Casei, Lactobacillus Gg, Bifidobacterium Bifidum, Bifidobacterium Longum, Streptococcus Thermophilus, Enterococcus Faecium, dan Saccharomyces Boulardi. Yang umum digunakan yaitu kelompok Lactobacillus dan Bifidobacteria. Efek kesehatan yang menguntungkan dari probiotik adalah: Memperbaiki keluhan malabsorsi laktosa; 2. Meningkatkan ketahanan alami terhadap infeksi di usus; 3. Supresi kanker; 4. Mengurangi kadar kolesterol darah; Memperbaiki pencernaan; 6. Stimulasi imunitas gastrointestinal (hal yang berhubungan dengan pencernaan, terutama lambung dan usus). Manfaat Probiotik diantaranya: Anti alergi; 2. Anti inflamasi/peradangan; 3. Anti kanker; 4. Anti konstipasi/sembelit; 5. Anti diabetes; 6. Anti obesitas/kegemukan; 7. Anti infeksi dalam dan luar tubuh; 8. Detoksifikasi/membuang racun; Memperbaiki pencernaan; 10. Memperbaiki pencernaan gizi; 11. Melancarkan aliran darah; 12. Memaksimalkan fungsi obat; 13. Memperbaiki fungsi organ dalam (misal: ginjal, hati, jantung, limfa); Mengatasi problem darah (hipertensi, anemia, leukemia); 15. Mengontrol kadar kolesterol darah; 16. Meningkatkan imunitas tubuh dan manfaat-manfaat lainnya yang masih terus diteliti para ilmuwan. Mengingat sifat probiotik yang bisa mengkoloni virus yang merugikan, sehingga aman bagi yang memakai probiotik, maka pemakaian probiotik untuk melawan corona sangat ditunggu. Karena, corona akan dikoloni dan dikeluarkan dari tubuh pasien secara alami. Dengan teknologi probiotik dimaksudkan untuk mengembalikan alur kehidupan sesuai pada fitrahnya. Tidak membuat rekayasa yang mengarah kepada menentang ketentuan yang Maha Kuasa. Merusak alam dengan dalil/argumentasi untuk pembangunan dan kemaslahatan. Menurut Ali Athwa, praktisi pengobatan dengan pendekatan Probiotik, manusia itu kalau sudah menuhankan akalnya, bagi ilmuwan Barat, ilmu adalah bebas nilai, dengan ilmu mereka bebas melakukan apapun,Tuhan dinomorsekiankan. “Bahkan dianggap tidak ada,” ungkapnya. Itulah sebabnya orang-orang yang berada di puncak pengetahuan rekayasa (termasuk ahli bakteri mesti atheis alias tidak bertuhan). Bahwa alam dengan susunan, dan kandungannya, sudah didesain sedemikian rupa sempurna untuk ummat manusia. Dalam formula probiotik terkandung bakteri yang mempunyai sifat alamiah mempertahankan hidupnya melalui mekanisme hidup bersiklus. Ada miliaran bakteri di dalam produk probiotik dengan pola kerja yang sangat indah. Ada bakteri positif 60%, bakteri negatif 30%, dan bakteri netral/oportunis sebanyak 10%. Di sana juga terdapat bakteri thermophilic (tahan suhu tinggi) dan an thermophilic, bakteri aerobik dan anaerob, tahan asam dan tidak tahan asam dll. Mereka berpasang-pasangan. Layaknya manusia dan makhluk/ciptaan Allah yang lain. Lantas, apa hubungannya dengan Corona? Corona itu juga bakteri. Dalam ilmu probiotik ini tidak dibedakan antara: bakteri, jamur maupun virus, karena mereka bakteri juga pada tempat dan kondisi yang berbeda. Semuanya masing-masing ada perannya di alam ini. Semuanya itu ada manfaatnya, dan sesuai dengan fitrahnya masing-masing. Ketika tangan manusia telah membuat sesuatu untuk ambisi dan keserakahannya, maka muncullah ‘malapetaka’ seperti yang kita sedang rasakan saat ini. Bagaimana kerja probiotik terhadap corona? Menurut Ali Athwa, dalam 1 detik per 1 ekor bakteri probiotik yang disemprotkan ke udara, mereka akan beranak pinak setidaknya 6.000 ekor. Berapa ratus juta untuk sekali semprot ke udara, anak-anak bakteri probiotik ini akan berkembang memenuhi ruang, kamar rumah, lingkungan, gedung-gedung dan seterusnya, alam di sekitar kita. “Termasuk yang akan membentengi tubuh kita secara aktif mengelola sistem imunitas tubuh kita. Insya’ Allah virus/bakteri corona yang liar dan keluar dari tabiatnya akan bertemu di sana dan akan diajak kembali ke habitat fitrahnya,” lanjutnya. Dengan Probiotik ini, masyarakat yang terinveksi corona bisa berobat mandiri. Tak perlu bantuan medis lagi. Tapi tetap perlu konsultasi. Kalau berat,juga tetap harus opname. Tetapi dengan probiotik ini, harapan kesembuhannya menjadi lebih besar dan lebih cepat. Kabarnya, beberapa titik di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sudah mengaplikasikan formula probiotik ini, dan hasilnya beberapa titik tersebut sudah terbebas dari paparan Covid-19. Ada orang penting di satu daerah. Dua hari menjelang hari H, setelah diswab, ternyata positif. Malamnya setelah diswab, disarankan mengkonsumsi formula probiotik sesuai takaran yang ditetapkan. Diminum setiap 1 jam sekali, semampunya pasien (diminum mulai pukul 21.30). Belum diketahui, sampai berapa kali minumnya. Esok harinya, pukul 11.00 diswab lagi. Hasilnya: NEGATIF. Note: tanpa comorbid. Hasil negatifnya, terkonfirmasi melalui 2x uji lab, di RS Semen Gresik (SG) dan Parahita Surabaya. Mulai minum sampai uji lab yang hasilnya Negatif itu dalam waktu hanya 13,5 jam. Ini fakta di lapangan, bukan Hoax! Salah satu produk probiotik yang sudah teruji lab (imuno serologi Sarcov kuantitatif) bisa meningkat hingga 250, ada yang 770, bahkan ada di atas 1000. Semua ini berdasar testimoni yang sudah teruji di laboratorium. Sementara itu, vaksin hanya bantu tingkatkan antibodi di angka 30 – 40. Dengan probiotik ini, juga tidak menafikan peran obat kimia. Jadi jangan sok anti medis, anti rumah sakit, dan serterusnya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN

Vonis Empat Tahun IB HRS & Ulama Empat Madzhab Yang Dipenjara Rezim

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN- Tantangan Jaksa Penuntut Mmum (JPU) dijawab kemarin oleh pendukung dan pencinta IBE HAER ES. Massa menyemut. Gegap gempita memenuhi beberapa ruas jalan mengarah ke PN Jakarta Timur. Massa diblokade aparat keamanan sehingga tidak bisa mendekat ke area PN Jakarta Timur. Vonis terhadap IBE HAER ES telah dijatuhkan hakim. Empat tahun penjara. Kurang dua tahun dari tuntutan jaksa. Sangat tidak adil. Bandingkan dengan hukuman penjara terhadap koruptor yang merugikan negara dan rakyat. Sebut saja vonis terhadap koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. IBE HAER ES dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Keonaran yang mana? Harusnya dibuktikan dengan fakta terjadinya keonaran. Bukan opini dan persepsi hakim. Bagaimana dengan janji-janji politik Jokowi ketika Pilpres 2014 dan 2019? Banyak janji-janji politik Jokowi tidak ditunaikan. Misalnya, buyback Indosat, kurs rupiah, ekonomi meroket dan masih banyak janji-janji lain yang tidak dipenuhi Jokowi. Apakah itu bukan kebohongan karena tidak menepati janji? Kebohongan yang menimbulkan keonaran dan keterbelahan bangsa. IBE HAER ES dipenjara hingga tahun 2024. Sesuai prediksi. Isu presiden tiga periode dan isu dekrit presiden perpanjangan masa jabatan presiden, anggota MPR/DPR/DPD memperkuat dugaan pemenjaraan IBE HAER ES untuk memuluskan agenda politik rezim. Dipenjaranya IBE HAER ES menambah daftar para ulama yang dipenjara oleh rezim yang berkuasa. Sebelumnya ulama besar Indonesia, Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih kita kenal dengan Buya Hamka pernah dipenjara oleh Soekarno. Buya Hamka dipenjara tahun 1964 dua tahun empat bulan. Pemerintah menuduh Buya Hamka telah melanggar UU Anti-Subversif Pempres No. 11. Buya Hamka dituduh terlibat merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno. Demikian pula dengan empat imam mazhab pun pernah dipenjara. Termasuk juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Mereka dipenjara oleh rezim yang berkuasa. Imam Abu Hanifah dicambuk dan dipenjara di era penguasa al-Manshur pada zaman Dinasti Abbasiyah. Dia ditahan karena menolak dijadikan qadhi. Sebelum itu, di zaman Dinasti Umayyah, Imam Abu Hanifah juga pernah ditahan saat Marwan bin Muhammad menjadi penguasa, karena menolak tawaran menjadi hakim. Imam Malik pernah dihukum gubernur Kota Madinah pada tahun 147H/764M. Beliau dihukum karena mengeluarkan fatwa bahwa hukum talaq yang akan dilaksanakan penguasa tidak sah. Lalu Imam Malik dicambuk karena melawan perintah Abu Ja`far al-Manshur, karena meriwayatkan hadist bahwa tidak ada talak bagi orang yang dipaksa. Imam Syafii dituding mendukung Syiah oleh orang yang dengki dengan dirinya, yaitu Mutharrif bin Mazin. Mutharrif memprovokasi Harun al-Rasyid untuk menangkap Imam Syafii dan orang-orang Alawiyin. Mutharrif memfitnah dan melaporkan pada Khalifah Harun bin Rasyid, lalu menyebut Imam Syafii terlibat dalam rencana merongrong kekuasaan Harun al-Rasyid. Kemudian Imam Syafii ditangkap. Tangan dan kakinya diikat dengan rantai, lalu diarak di jalanan sebagai sosok yang tertuding melawan kekuasaan negara. Namun Khalifah Harun al-Rasyid adalah sosok yang cerdas dan bijaksana. Tuduhan bahwa beliau seorang yang terlibat sebagai bagian dari Syiah Rafidhah yang diduga merencanakan konspirasi perlawanan tidak terbukti kemudian dilepaskan. Imam Ahmad bin Hanbal pernah dicambuk dan dipenjara selama 30 bulan oleh Khalifah Makmun karena tidak mengakui bahwa al-Quran adalah makhluk seperti yang diyakini aliran mu'tazilah. Khalifah al-Makmun saat itu menyukai bidang filsafat dan mulai memaksakan pandangan bahwa al-Quran adalah makhluk, lantas para ulama dipaksa mengikuti pemikirannya. Namun Imam Ahmad bin Hanbal menolak mengikuti pemikiran al-Makmun dan meyakini al-Quran adalah kalamullah dan bukan makhluk. Setelah itu Imam Ahmad dipenjara. Lalu bebas setelah Khalifah al-Mutawakkil menjalankan kekuasaan. Terakhir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah dua kali dipenjara di Kairo lalu diasingkan ke Alexandria karena perbedaan pendapat dengan ulama lain yang sezaman kala itu. Setelah bebas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berangkat ke Syam dan mengajar di Damaskus. Kembali dipenjara selama lima bulan karena berbeda pendapat dalam hal persoalan sumpah dengan talak. Dipenjaranya IBE HAER ES bukan hal baru. Bagi pejuang kebenaran, penjara itu lebih baik dan berharga daripada mengikuti rezim dzalim. Periksa saja janji-janji kampanye capres sejak periode pertama. Berapa persern yang terealisasi? Berapa banyak yang hanya janji-janji kosong? Yusuf berkata, “Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33) Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Riweuh Sendiri Gara-Gara Covad Covid

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Perdebatan di ruang publik masih mewarnai pandemi covid yang grafiknya naik dalam beberapa hari belakangan ini. Ada yang percaya 100%. Ada yang setengah percaya, namun ada juga setengah tidak percaya. Ada pula yang tidak percaya sama sekali. Waspada harus. Paranoid jangan. Tengah-tengah saja. Menariknya, yang tidak percaya itu terbilang tidak sedikit. Kalompok ini banyak juga. Mereka jarang bermasker tapi tidak terpapar. Gaul dan berinteraksi seperti biasa. Layaknya bukan zaman wabah corona. Tengok para pedagang keliling atau pedagang di pasar tradisional. Tragisnya, mereka yang full pakai masker dan ketat menerapkan social distancing secara ketat. Eh malah mereka itu terpapar covid. Bahkan sampai ada meninggal dunia. Kasusnya? Banyak. Yang agak heran, seringkali kita melihat suami istri yang selalu nempel bagai perangko, namun saat berkendaraan, dua-duanya bermasker. Maaf cuma nanya doang, emang ketika diranjang pake masker dan Alat Pelindung Diri (APD)? Lebih aneh lagi, ada yang sendirian berkendaraan, sepanjang jalan pakai masker. Emang tidak peungap gitu? Memang virusnya gentayangan di dalam mobil dan nempel di helm? Mengikuti kemana-mana pergi? Dulu, sebelum merebak covad covid, orang demam, sakit tenggorokan atau batuk-batuk biasa-biasa aja tuh. Ada penyakit keren baru, hilang penciuman. Tambah parno. Akibat hidungnya dikorek-korek berkali-kali? Wallahua'lam juga. Sekarang, banyak diantara kita yang paranoid berat. Lihat saja orang yang batuk sedikit seperti terlihat seperti kuntilanak. Orang yang ada di sekitar melilat dengan kompak lagi. Semua mata tertuju kepada yang batuk. Sekarang ini, bagi yang batuk, demam dan flu dilarang ke masjid. Padahal itu penyakit pasaran. Belum apa-apa sudah tertuduh covid. Padahal belum tentu juga. Hubungan sosial pun menjadi renggang sana-sini. Merasa tidak Testimoni yang dicovidkan banyak. Sudah menjadi obrolan di warung kopi. Wajar bila banyak yang takut ke rumah sakit. Tidak usah disalahin mereka yang takut ke rumah sakit. Intinya, bagaimana caranya agar rakyat masih mau percaya sama pemerintah. Butuh satunya kata antara yang diucapkan dengan perbuatan ituy menjadi harus. Bukannya boong melulu. Sudah begitu ngga malu lagi kalau boong. Apalagi mereka yang mau rawat inap di rumah sakit diharuskan di-PCR swab atau swab antigen dulu. Tidak seperti dulu, bebas. Akhirnya rakyat jadi curiga. Hayu tebak-tebakan, PRC swab dan swab antigen ini bisnisnya siapa? Desas desus tentang jenazah yang sengaja dicovidkan dengan kompensasi sejumlah fulus tertentu sudah banyak terungkap. Banyak pengakuan dari keluarga yang meninggal karena dicovidkan. Bukan cerita omong-kosong. Baru-baru ini di TPU Cikadut Bandung, sebanyak 196 makam dari 1.400 liang lahat di kuburan khusus Covid-19 telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain akibat dari jenazah dinyatakan negatif Covid-19. Korban salah urus covid. Sesak dada membaca berita seperti ini. Belum ditambah kasus lain yang tidak dipublikasikan. Berapa ratus bahkan ribuan jenazah yang terlanjur diurus dengan protokol penguburan ala covid. Shalat jenazah ala Satgas Covid. Dosa loh! Ada kisah lain yang menarik. Pasien yang awalnya ketika masuk rumah sakit positif covid. Ketika sembuh, mau pulang dari rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan virusnya tidak ditemukan. Maksudnya opo iki? Ada pula seorang ibu di sebuah kota di Banten. Ditawarkan oleh tenaga medis untuk dicovidkan. Kompensasinya adalah uang tunai dan bebas biaya berobat. Sekarang lonjakan kasus covid meningkat tajam. Ada yang mengaitkan dengan sidang putusan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) kamis lusa (24/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada juga isu presiden tiga periode dan isu Indo China Raya. Orang flu, demam, batuk-batuk paling ditakuti. Takut covid. Mudah-mudahan masih takut sama Allah Subhanahu Wata'ala. Covid telah mengcover semua penyakit, melebihi penyakit pembunuh nomor satu, jantung. Menakutkan dan mengerikan propaganda mereka. Seperti dilansir sebuah situs online (21/6/21), seorang mata-mata top China dilaporkan telah membelot ke Amerika Serikat (AS) dan menawarkan data rahasia intelijen tentang bagaimana pandemi COVID-19 dimulai. Nah loh. Lama-lama akan terkuak permainan covad covid yang berasal dari China komunis. Kita riweuh begini. China komunis dan Yahudi dapat duit dari bisnis vaksin. Yahudi pesek juga ikut-ikutan jadi mafia vaksin. Lucunya lagi, vaksin tidak menjamin tidak terpapar covid. Kalau begitu ngapain divaksin? Divaksin tidak divaksin podo wae. Begitulah kalau terlalu percaya sama pembohong. Riweuh sendiri. Panulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Musnahkan Mimpi Jokowi Tiga Periode

Jokowi sebenarnya berada di ujung tanduk ketika Banteng tunggangannya pergi. Jokowi yang duduk di atas tanduk dapat jatuh sekurangnya pada tahun 2024. Namun, jika menyelamatkan diri dengan cara berjuang untuk tiga periode, maka hal itu berisiko jatuh dari tanduk dengan lebih cepat. Oleh M. Rizal Fadillah UPAYA menyandingkan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 yang bermakna Jokowi akan menjabat tiga periode adalah mengada-ada dan hanya sebuah mimpi. Masalahnya, konstitusi hasil amandemen yang mencerminkan produk reformasi, jelas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. Pasal 7 UUD 1945 menyatakan "...dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan." Komunitas Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024 pimpinan Qadari adalah lembaga serius yang dibuat untuk menggolkan Jokowi agar bisa menjabat tiga periode. Ada kalangan yang tegas menyatakan Qadari telah menentang aturan konstitusi, bukan lagi sekedar berwacana. Oleh karena itu, muncul tagar #tangkapqadari. Mengingat Jokowi belum bersikap terhadap manuver atau ulah Qadari itu, maka upaya Jokpro dianggap masih menggantung. Hanya saja diamnya Jokowi dapat menimbulkan multi interpretasi dan layak dicurigai. Tiga periode meski dapat dipaksakan, tetapi masih dinilai hanya mimpi atau halusinasi, karena beberapa hal. Pertama, melawan arus reformasi dan usaha kembali ke sistem politik orde lama dan orde baru. Keduanya membawa Soekarno dan Soeharto menjabat untuk waktu yang tidak terbatas. Soekarno dan Soeharto akhirnya jatuh akibat nafsu ingin terus berkuasa. Kedua, rakyat merasa terkhianati dan sulit menerima penambahan masa jabatan tiga periode. Gerakan perlawanan yang sangat kuat akan membawa kegoncangan politik. Sulit ditoleransi pemerintahan otoriter yang terus-menerus menggerus hak-hak politik rakyat. Ketiga, berbeda dengan Soekarno dan Soeharto yang berjasa besar bagi pendirian dan pembangunan bangsa, Jokowi adalah presiden minim prestasi, bahkan beberapa kalangan menilai gagal. Hutang luar negeri yang besar dipastikan akan membebani pemerintahan baru maupun rakyat. Keempat, partai-partai politik yang ada sudah mulai menggulirkan calon presiden/calon wakil presiden (capres/cawapres) 2024 di luar Jokowi. Tidak mudah membawa partai politik ke ruang amandemen ke-5 UUD 1945, khususnya pasal 7 yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. Jokowi cenderung semakin ditinggalkan. Kelima, Jokowi sejak awal telah menyatakan penolakan untuk menjabat tiga periode. Bahkan, dengan nada keras mengecam dan menyatakan dukungan itu sebagai "menampar muka", "mencari muka", dan "menjerumuskan." Jika pada akhirnya menjilat ludah sendiri atau makan omongan sendiri, maka predikatnya adalah munafik. Keenam, oligarkhi yang berkepentingan tiga periode akan berpikir ulang jika penentangan dari rakyat cukup besar. Kepercayaan rakyat kepada Jokowi terus merosot akibat kasus korupsi, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), serta kondisi ekonomi yang semakin morat-marit. Ketujuh, pemasangan Prabowo sebagai cawapres hanya "main-main" karena Prabowo tidak akan menerima status sebagai calon RI-2. Prabowo telah dua kali maju sebagai capres. Oleh karena itu, tidak rasional dan sangat bodoh jika ia mau menerima sebagai cawapres. Karena tiga periode hanya sebagai mimpi atau halusinasi, Jokowi tidak cukup hanya menyatakan menolak untuk menjabat tiga periode, tetapi harus meminta agar komunitas Jokpro 2024 pimpinan Qadari segera membubarkan diri. Jokowi di ujung tanduk Jokowi sebenarnya berada di ujung tanduk ketika Banteng tunggangannya pergi. Jokowi yang duduk di atas tanduk dapat jatuh sekurangnya pada tahun 2024. Namun, jika menyelamatkan diri dengan cara berjuang untuk tiga periode, maka hal itu berisiko jatuh dari tanduk dengan lebih cepat. Tiga periode adalah inkonstitusional dan bertentangan dengan aspirasi rakyat. Tiga periode mengebiri partai politik dan menambah tumpukan dosa rezim. Tiga periode adalah mimpi dan halusinasi sekaligus idiotisasi dalam berbangsa dan bernegara. Mimpi dan halusinasi itu harus segera diberangus dan dimusnahkan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Hapus Saja Dewan Komisaris BUMN

By Asyari Usman Medan, FNN - Sekitar setahun yang lalu, tepatnya akhir Juli 2020, politisi PDIP Adian Napitupulu mengatakan dari 7,200 direksi dan komisaris semua BUMN, hanya 1,000 orang yang jelas asal-usulnya. Yang 6,200 lagi titipan semua. Nah, ini yang bilang teman baik Presiden Jokowi. Dan, ada benarnya sinyalemen Adian itu. Tentulah dia tidak asal komentar soal titipan itu. Proses rekrutmen pimpinan BUMN memang tidak jelas. Tidak transparan. Tidak ada yang tahu siapa yang mengangkat siapa. Baik itu direksi maupun komisaris. Negara membayar 3.7 triliun tiap tahun untuk gaji direksi dan komisaris BUMN yang tidak diketahui asal-usul mereka. Faktanya, sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden, memang banyak pengangkatan pejabat BUMN, khususnya komisaris, yang beraroma titipan. Lihat saja penunjukan Prof Said Aqil Siroj (Ketua Umum PBNU) sebagai komisaris utama PT Kereta Api. Justifikasi korporasinya apa? Ilmu atau pengalaman apa yang menjadi alasan pengangkatan Said Aqil? Begitu juga penunjukan Abdee Slank sebagai komisaris independen PT Telkom. Apa ‘credential’ dia di dunia pertelekomunikasian? Nah, mau disebut mereka ini? Bukan titipan? Bukan untuk membayar dukungan politik mereka untuk Jokowi? Perhatikan pula posisi komisaris BUMN yang diberikan kepada para pendukung Jokowi lainnya. Ada Ali Mochtar Ngabalin di PT Pelindo III. Arya Sinulingga di PT Telkom. Sedangkan Fadjroel Rahman duduk di PT Waskita Kayra. Tengok juga Yenny Wahid di kursi komisaris PT Garuda Indonesia yang ditimbun utang 70 triliun. Dengan kondisi parah yang dialami sebagian besar BUMN saat ini, apakah mereka, para komisaris balas jasa itu, memberikan “ability” (kemampuan) atau “liability” (beban)? Jelas saja “liability”. Mereka menjadi beban BUMN. Beban rakyat. Triliunan rupiah tiap untuk para komisaris titipan itu. Ada pertanyaan penting: apakah jabatan komisaris masih diperlukan di BUMN? Apakah masih relevan? Komisaris adalah pemborosan. Mereka tidak diperlukan oleh BUMN. Kewajiban mengadakan posisi komisaris sesuai UU No. 40 Tahun 2008 tentang Perseroan Terbatas (PT), perlu direvisi. Pasal 6 Bab I di UU ini harus diubah khusus untuk BUMN. Hapus saja jabatan komisaris. Kalau untuk PT swasta, terserah mereka saja. Fungsi pengawasan direksi BUMN yang ditugaskan kepada para komisaris, bisa dilakukan dengan cara yang lebih murah. Tidak dengan mendudukkan 7-9 orang komisaris yang menghabiskan miliaran rupiah per bulan. Padahal, dewan komisaris (Dekom) itu pun banyak yang tidak berfungsi. Peter F Gontha (komisaris PT Garuda Indonesia) mengatakan bahwa Dekom di situ hanya aktif 5-6 jam dalam seminggu. Itu pun, saran mereka tidak diperlukan oleh direksi. Hanya di Indonesia dikenal jabatan komisaris PT. Sejauh ini, tidak ditemukan pencarian Google tentang perusahaan swasta atau publik di negara-negara Barat yang menyebutkan keberadaan komisaris atau Dekom. Di Inggris, pembentukan dan operasional perusahaan juga diatur dengan undang-undang (UU). Tetapi, UU tentang perusahaan yang disebut Companies Act 2006 (CA 2006, alias UU Perusahaan 2006), tidak mengenal jabatan komisaris. CA 2006 tidak mewajibkan keberadaan Dekom sebagai pengawas perusahaan. Perusahaan publik atau pribadi hanya diwajibkan memiliki “board of directors” (dewan direktur). Bahkan bisa tanpa dewan direktur. Pasal 154, CA 2006, menyebutkan bahwa perusahaan pribadi hanya diharuskan mempunyai satu direktur; sedangkan perusahaan publik cukup memiliki dua direktur. Namun demikian, supervisi terhadap jalannya perusahaan tetap ketat. CA 2006 memuat pasal-pasal yang menggiring direksi selalu transparan. Mereka wajib menyimpan semua rekam transaksi per hari dan harus siap setiap waktu diinspeksi oleh auditor independen. Para auditor diawasi oleh Financial Reporting Council (FRC). Sekarang, FRC akan segera diubah menjadi “Audit, Reporting, and Governance Authority” (ARGA) dengan wewenang yang lebih luas gara-gara belum lama ini terjadi skandal yang melibatkan sejumlah auditor yang ‘main mata’ dengan direksi perusahaan. Prosedur yang lebih-kurang sama berlaku di Amerika Serikat, Eropa, Australia, Jepang, dll. Intinya, sepak terjang BUMN bisa diawasi dengan ketat tanpa perlu Dewan Komisaris. Indonesia pun bisa mencontoh Inggris. Biarkan BUMN diperiksa oleh auditor indepeden. Dan para auditor independen itu diawasi sangat ketat oleh lembaga independen pula seperti ARGA. Alternatif lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperluas saja wewenangnya supaya bisa memeriksa BUMN. Bentuk “special branch” di BPK dengan auditor-auditor “Taliban” yang akan memborgol para direksi korup. Jadi, segera hapus Dewan Komisaris BUMN. Stop sekarang juga buang-buang duit rakyat triliunan rupiah tiap tahun.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Mental Penjajah dan Negara Menuju Bangkrut

Draft RUU perubahan kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menambah masalah bagi negeri. Sudah Omnibus Law kontroversial, UU KPK diobrak-abrik, lalu draft KUHP "bid'ah" akan menghukum penghina presiden, kini RUU revisi KUP pun rentan kritik. Selain telah menaikkan tarif pajak, pemerintah juga akan memperluas obyeknya. Urusan sembako dan "hajat hidup orang banyak" akan dihajar pajak. Oleh M Rizal Fadillah Bandung, (FNN) - TUJUAN bernegara pasca kita menyatakan kemerdekaan antara lain "memajukan kesejahteraan umum". Siapa pun yang diberi amanat untuk berada dalam pemerintahan, berkewajiban mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya, bukan memberatkan dan menyengsarakan. Kita merdeka karena tidak enak dan pahit dijajah. Kehidupan sulit dan segala tertekan serta dipaksa-paksa oleh pemerintah penjajah. Upeti ditarik dari berbagai sektor, urusan kebutuhan pokok dipajaki. Penjajah hidup senang sementara rakyat jajahan menderita. Segala diawasi dari ngomong hingga batuk-batuk. Sedikit membicarakan keburukan "tuan meneer" dicap ektremis bahkan pemberontak. Negara kita adalah negara merdeka, tetapi tontonan perilaku penguasa belum menampilkan sosok pemerintahan negara merdeka. Kedaulatan rakyat sebagai ciri khas kemerdekaan terambil habis. Justru kedaulatan negara yang menjadi ciri primitivitas bernegara sedang ditegakkan. Memperkaya diri dan kroni. Membungkam aspirasi dan menginjak-injak hak asasi. Upeti dengan bahasa santun pajak tengah digalakkan. Tema agak akademis "PPN" atau Pajak Pertambahan Nilai merambah ke mana-mana. Rakyat bukan penikmat, tetapi menjadi obyek. Di tengah pemborosan dan kegilaan korupsi justru rakyat semakin diperas. PPN akan dikenakan antara lain pada sembako, pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa surat berperangko. Beban berat kembali berada di pundak rakyat kebanyakan. Dua kemungkinan atas kondisi ini yaitu para penyelenggara negara yang telah dihinggapi penyakit mental penjajah, mumpung berkuasa dan menikmati kekuasaan, atau memang negara sedang bangkrut. Sudah tidak mampu membiayai rakyatnya lagi. Pajak rakyat adalah pilihan terpaksa. Duit negara cekak karena pemerintah tidak amanah dan salah urus. Draft RUU perubahan kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menambah masalah bagi negeri. Sudah Omnibus Law kontroversial, UU KPK diobrak-abrik, lalu draft KUHP "bid'ah" akan menghukum penghina presiden, kini RUU revisi KUP pun rentan kritik. Selain telah menaikkan tarif pajak, pemerintah juga akan memperluas obyeknya. Urusan sembako dan "hajat hidup orang banyak" akan dihajar pajak. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah bermental penjajah (koloniale mentaliteit)? Jika ya, rakyat harus mengubah segera dengan pemerintahan yang bermental merdeka (vrije mentaliteit) dan berorientasi kerakyatan (populitisch). Atau apakah negara sedang mengalami kebangkrutan (pailliet) karena salah urus? Jika ya, rakyat pun harus mengubah segera dengan pemerintahan yang lebih mampu (beter in staat) dan amanah (eerlijk). Perubahan adalah suatu keniscayaan atas situasi karena rakyat sudah tidak percaya lagi pada pemerintah yang sulit untuk dipercaya. ** Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Menjernihkan Gagal Paham Kisruh Dana Haji

Oleh Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Lagi-lagi Covid-19. Kali ini, wabah itu menjadi tersangka primer musabab pembatalan haji 2021. "Demi keselamatan jamaah", begitu kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sungguh menyentuh hati. Tapi, tunggu dulu. Rasanya ada yang janggal di sana. Pertama, jika karena Covid, lalu mengapa negara melobi kuota? Kedua, setelah beberapa kali terkesan meremehkan, tiba-tiba saja kita seperti bangsa yang super hati-hati dalam persoalan Covid-19. Ingat bagaimana santainya pemerintah menyambut pandemi, kala itu? Atau wacana pariwisata yang sering menjadi kontroversi di tengah wabah? Pejabat yang mengundang kerumunan? Ketiga, kalau masalahnya Covid, seharusnya protokol kesehatan yang dimaksimalkan. Ya, karantina sebelum dan setelah berangkat, pembatasan jamaah, atau hal mendasar semacam 3M. Namun berbeda dengan negara lain, Indonesia mengambil langkah ekstrem. Tikus yang membuat ulah, lumbung padi yang dibakar. Seolah-olah begitu. Tidak heran, persepsi publik membuncah liar. Ada banyak tudingan, sebanyak bantahan pemerintah. Beberapa gagal paham menyelip dalam dialektika ini. Ayo kita jernihkan. Pertama, tentang pembatalan haji. Pembatalan tentu hanya konsekuensi saja. Yang menjadi soal adalah alasan pembatalannya. Argumentasi pemerintah terbukti tidak mampu meyakinkan masyarakat, lemah, sehingga mudah dibantah. Selain covid, musabab yang sempat mengemuka adalah tidak adanya kuota haji atau waktu yang mepet. Duh, ini sih lebih lemah lagi. Kedua, tentang pengguna dana haji untuk infrastruktur. Pemerintah bilang tidak ada dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Tapi, mekanisme pengelolaan dana haji pasca investasi melalui sukuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) membuka peluang ke arah itu. Pasal 4 UU 19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara menyatakan, SBSN diterbitkan untuk membiayai APBN dan belanja negara termasuk membiayai infrastruktur. Sementara itu, Kementerian Keuangan telah merilis sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai sukuk dalam rentang waktu 2013 hingga 2020. Beberapa di antaranya adalah proyek Tol Solo-Ngawi-Colomandu, Jawa Tengah, pendirian Jembatan Youtefa di Jayapura, dan jalur ganda kereta lintas selatan Jawa. Lalu, atas keyakinan apa Pemerintah menjamin tidak ada dana haji untuk membiayai infrastruktur? Dana haji untuk infrastruktur sebenarnya tidak perlu dipersoalkan. Syaratnya, skala prioritasnya mengutamakan fasilitas untuk kepentingan jamaah. Toh duit haji adalah duit jamaah juga. Kita pernah punya cita-cita untuk memiliki pemondokan sendiri di Arab Saudi. Tapi sampai sekarang masih angan-angan saja sehingga jamaah harus rela berjalan kaki berkilo-kilo meter akibat pondokan yang jauh. Ketiga, tentang keamanan dana haji. Kita percaya duit bejibun calon jamaah haji tetap kembali, berikut manfaat investasinya. Hanya saja, putarannya harus dikalkulasi matang sehingga saat dibutuhkan, dana telah siap. Ini tentu tidak sulit karena musim pemberangkatan haji dapat dipastikan setiap tahunnya. Menilik laporan tahunan BPKH, investasi jangka panjang terlihat semakin besar dari tahun ke tahun. Pada 2018 tercatat Rp40 triliun, pada 2019 tercatat Rp60 triliun, dan Rp 90 triliun pada pada 2020. Sayangnya, publik tidak mendapatkan informasi yang lebih rinci dari angka-angka itu. Misalnya, investasi jangka panjang dialirkan kemana saja, untuk proyek apa saja, dan lain-lain. Ketiadaan atau minimnya informasi tersebut membuat desas-desus beranak pinak tak karuan. Kita memaklumi posisi BPKH. Lembaga ini sederhananya hanya nasabah saja. Sebagai nasabah, yang paling baik yang dapat dilakukan BPKH adalah memilih investasi terbaik, dengan manfaat maksimal, dan minim resiko. Selebihnya, pengelolaan investasi sepenuhnya urusan bank. Sering terdengar, keamanan dana haji dibuat berlapis. Investasi gagal, maka perlindungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun 95,17 persen aset LPS justru dibelanjakan dalam Surat Berharga Negara (SBN). Total aset LPS mencapai Rp140,16 triliun di akhir 2020. Sebanyak 133,39 atau 95,17 persen dalam bentuk SBN. Keempat, maka kita harus mendudukkan pula positioning BPKH. BPKH adalah lembaga yang ditunjuk negara untuk mengelola dan mengoptimalkan dana haji. Negaralah yang memberikan mandat, bukan jamaah haji. Padahal, yang dikelola adalah uang jamaah, bukan uang negara. Jadi, BPKH harusnya berada di tengah-tengah secara proporsional antara kepentingan pemerintah dan jamaah haji. Saat-saat begini, jamaah haji memerlukan informasi dan konfirmasi. Agar suplai Informasi pada jamaah maksimal, BPKH seharusnya menggagas terobosan baru untuk masuk ke gelanggang pascainvestasi. Dengan begitu, BPKH dimungkinkan mengetahui ke mana dana haji mengalir, untuk proyek apa saja, dan lain-lain sehingga dapat melaporkannya secara paripurna ke hadapan publik . Kelima, tentang tuntutan audit dana haji. Merespon tuntutan ini, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, setiap tahun dana haji diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila pemerintah dan BPKH peka, tuntutan audit seharusnya dimaknai sebagai meningkatnya kekhawatiran publik alias menurunnya kepercayaan masyarakat. Lagi pula, desakan audit menginginkan pelibatan akuntan independen, selain BPK. Desakan audit muncul akibat surplus spekulasi yang menyesaki bisik-bisik di ruang publik. Yang santer terdengar adalah misalokasi dana yang berujung tidak siapnya dana haji saat diperlukan. Benarkah demikian? Kalau tidak benar, lalu bagaimana membuktikannya kepada publik? Tentu jawaban yang paling tepat adalah audit dana haji oleh akuntan independen. Bila tidak, bisik-bisik akan semakin liar dan berpotensi menjadi auman. Selain dugaan misalokasi dana haji, juga muncul variabel isu lain yang mengaitkan Habib Rizieq Shihab. Isu ini membangun sudut pandang penghormatan Kerajaan Arab Saudi terhadap HRS selaku keturunan Rasul yang berbanding terbalik dengan ketidakadilan hukum yang diterima beliau di tanah air. Konon, itu punya pengaruh. Tidak berhenti di sana, muncul lagi spekulasi yang mengaitkan pembatalan haji dengan kebangkitan komunis gaya baru. Spekulasi ini seolah mendapat pembenaran ketika ulama atau tokoh Islam dipersekusi, dikriminalisasi, dicap radikal, dan seterusnya, yang dipandang sebagai agenda politik neokomunisme. Pun dengan pengrusakan imej simbol-simbol Islam. Haji bukan sekadar ibadah mahdhah, tapi juga mengandung syiar islam, persatuan dan kebersamaan umat, perjuangan dan nilai-nilai Islam lainnya. Apapun itu, spekulasi hanya bisa dibantah dengan data. Data pulalah yang bisa membackup kebenaran alasan keputusan menteri agama membatalkan ibadah haji pada tahun ini. Kalau musabab gagal berangkat karena misalokasi dana haji, tidak murni pertimbangan Covid-19, menteri agama dan presiden Joko Widodo tentu harus bertanggungjawab. Jadi, audit sebaiknya dilakukan saja, agar pemerintah terbebas tudingan miring dan rakyat tidak terbelenggu syak wasangka. Penulis adalah Anggota DPD RI