OPINI
Puasa Yuk, Biar Bangsa Ini Jadi Bener
by Tony Rosyid Jakarta FNN - Ramadhan tiba. Marhaban ya Ramadhan, sebuah kata yang beredar di group-group medsos. Diiringi ucapan maaf dan ditutup doa semoga dapat menjalankan ibadah Ramadhan sampai akhir, dan meraih kemenangan. Satu dengan yang lain saling menyapa setiap jelang Ramadhan. Mengucapkan kata selamat menjalankan ibadah Ramadhan. Tidak hanya Islam, tidak hanya Kristen, tidak hanya Hindhu, tidak hanya Budha, tidak hanya Konghucu. Semua ramai-ramai mengucapkan selamat kepada saudara-saudaranya yang muslim. Belum lagi kalau lebaran nanti. Rukun, guyup, dan hidup harmonis. Agama tak lagi menjadi sekat kehidupan masyarakat. Iman bukan lagi tembok penghalang untuk membangun harmoni sosial. Indonesia ini ditakdirkan menjadi negeri penuh dengan keragaman. Terdiri dari keragaman etnis, suku, bahasa, budaya dan agama. Dari dulu, satu sama lain membaur dalam komunitas yang beragam. Saling Asih dan Saling Asuh. Saling hormat dan menghargai. Jika datang bencana alam, tak lagi bertanya apa agamanya? Apa sukunya? Apa budayanya? Yang ditanya adalah perlu bantuan apa? Apa yang dibutuhkan di lokasi bencana? Disinilah persaudaraan itu menjadi warisan turun-temurun dalam ragam solidaritas yang terus menguat. Ramadhan, dengan banjirnya ucapan dari lintas iman, ini bukti betapa damainya Indonesia. Hanya saja, suasana damai tak disukai semua orang. Terutama mereka yang tak mau berpuasa. Puasa saja tidak mau, apalagi menjiwai nilai-nilai besar Ramadhan? Jadi pejabat, tetapi nyolong uang Negara, atau uang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nggak bisa puasa juga. Punya suara, tetapi dijual. Nggak tahan lihat uang dan jabatan di depan mata. Kalau nggak dapat jabatan, lalu adu-domba masyarakat. Orang-orang ini biasanya nggak kenal puasa. Ada lagi yang suka lempar-lemparan bom, lalu teriak teroris. Ngeri ah..., Coba kalau saja pejabatnya puasa, lalu nggak akan nyolong lagi. Para politisi juga puasa, dan nggak adu-domba masyarakat lagi. Para pengusaha juga berpuasa, sehingga nggak sogok sana sogok sini. Anggota DPR juga puasa, sehingga nggak budek lagi untuk mendengar aspirasi dan kemauan rakyat. Ayuk mari berpuasa. Puasa nyolong, puasa korupsi, puasa nyuap, puasa adu-domba rakyat sendiri. Kalau semua pada berpuasa, Indonesia akan seperti surga. Tetapi, kapan? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Arogansi Polisi Bisa Diberitakan, Alhamdulillah Kapolri Waras (Bagian -2)
Tranparansi berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis. Kami terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat. Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung memajukan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Calon Kapolri Komisaris Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Depan Komisi III DPR). PRESISI itu bukan dengan cara mempidanakan orang yang menyerukan atau mengajak orang lain hadir pada peringatan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam. Sejak kapan perayaan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam itu dinyatakan oleh hukum positif Indonesia sebagai kejahatan? Sejak kapan itu Pak Kapolri? Hukum apa yang mengatur soal itu Pak Kapolri? PRESISI ko seruan kepada orang untuk datang menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad Sallallhu Alaihi Wasallam dinyatakan sebagai “hasutan” Pak Kapolri? Ah, itu konyol sekali. Sebaiknya jangan yang seperti begitulah. Sebab pasti disebut masyarakat sebagai arogansi kekuasaan dari institusi kepolisian. Bukan lagi disebut sebagai arogansi anggota atau oknum polisi semata. Kapolri Yang Berkelas PRESISI, tetapi apakah menyedot dan menyadap data pribadinya Jumhur Hidayat secara diam-diam itu dibenarkan oleh hukum? Pastinya itu tindakan ngaco dan ngawur? Kebijakan itu pakai hukum atau UU dari planet mana ya Pak Kapolri? Kalau tidak salah ingat, kebijakan penyedotan dan penyadapan data pribadinya Jumhur Hidayat tersebut dilakukan saat Pak Sigit masih menjabat sebagai Kapala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kapan dan pada UU apa polisi diberi wewenang untuk menyedot serta menyadap data pribadi warga negara? Ini pasti bukan pekerjaan polisi yang PRESISI Pak Kapolri. Perbuatan ini pasti arogansi namanya. Dibilang arogansi karena tidak ada UU yang memberi kewenangan kepada polisi untuk menyadap dan menyedot data pribadi dan percakapan pribadi orang. Meskipun tidak menggunakan alat canggih penyadapan dan penyedotan, namun pekerjaan yang arogan dan sewenang-wenang dengan mengabaikan UU seperti ini hanya ada pada eranya Polisi GESTAPO Nazi Hitler dulu. Pasti itu bukan pekerjaan polisi yang PRESISI. Itu memalukan betul Pak Kapolri. Masa hari gini polisi bekerja tanpa panduan UU? Masih ada aparatur negara yang berpikir menyembunyikan tingkah lakunya? Kekerasan aparat ko mau disembunyikan? Arogansi aparat ko mau diumpetin? Waraskah itu? Jelas saja itu tidak waras. Untung saja hari ini kita punya Kapolri yang waras. Sehingga TR yang hendak membatasi kebebasan pers memberitakan prilaku arogansi polisi itu dicabut. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam TR yang abal-abal tersebut dicabut Kapolri. Terima kasih Pak Kapolri Sigit. Anda memang Kapolri yang hebat, berkelas, top-markotop dan mengagumkan. Pak Kapolri Sigit sangat responsip dan prediktif terhadap keresahan dan kegalauan masyarakat Pers. Itu baru namanya sikap dan kebijakan yang PRESISI. Sekali lagi, terima kasih Pak Kapolri Sigit. Anda telah menunjukan dengan sangat jelas kelas dan kaulitas anda sebagai Kapolri yang PRESISI. Pastinya tidak ada aparat yang bukan hamba-Nya Allah Subhanau Wata’ala. Sebagai hamba Allah Subhanahu Wata’ala tidak ada satupun tindakan aparatur yang berada di luar penglihatan rekaman Allah Subhanahu Wata’ala, Robb yang Haq. Secanggih apapun kekerasan dan arogansi itu diumpetin, tetap saja terekam dengan utuh oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Kalian boleh saja lolos di dunia. Tetapi tidak di alam Allah Azza wa Jallah. Allah Subhanahu Wata’ala yang maha tau setiap napas hamba-Nya pasti berada dalam genggaman-Nya. Pak Sigit, saran kami, berhentilah untuk mengurus hal-hal yang tidak menjadi tugas pokok anda sebagai Kapolri. Tidak usahlah anda ikut cawe-cawe, mengambil prakarsa sendiri atau apapun namanya menangani urusan-urusan pemerintahan yang menjadi tugas pokok kementerian tertentu. Anda hanya perlu menggunakan semua energi yang serba terbatas, untuk membangun Kepolisian. Itu sudah cukup. Tata Ulang Polisi Benahi saja kultur Kepolisian. Itu jauh lebih penting daripada anda harus menggunakan energi kesana-kemari menangani hal-hal yang telah menjadi tugas Kementerian lain. Kalau anda mencintai kepolisian, sama dengan cinta kami kepada kepolisian. Anda harus tahu juga, kalau arogansi yang terlembagakan dan menjadi kultur suatu organisasi, kelak akan melahirkan energi antipasti. Energi antipati itu akan bertransformasi menjadi undangan dan kebutuhan politik kepada bangsa ini, melakukan “Tata Ulang Kepolisian”. Sebab kalau terus-terusan arogan, dan dinilai polisi selalu andal sebagai tukang pukul politik Presiden, maka tampilan praktis polisi ditengah bangsa ini kelak akan dibuka oleh masyarakat. Akan dicerna dan dievaluasi semua prilaku polisi dengan deteilnya. Bisa dibayangkan kalau semua data itu menyuguhkan kenyataan bahwa polisi selalu saja begitu, yaitu “menjadi tukang pukul politik Presiden”. Selalu mengandalkan hukum di sepanjang sejarah bangsa ini untuk memukul lawan politik. Setidaknya sejak tahun 1959 lalu, sehingga kebutuhan untuk melakukan “Tata Ulang Kepolisian” bakal sulit terhindarkan. Bila data sejarah perilaku arogansi Polisi hadir secara detail di benak warga negara yang membiayai polisi, maka kenyataan itu bisa menghadirkan “Tata Ulang Kepolisian”. Tata ulang sebagai pilihan paling rasional dan mutlak. Itu yang harus diingat-ingat oleh Pak Kapolri. Belajarlah dari sejarah kelam masa lalu TNI yang “menjedi tukang pukul politik terhebat Presiden”. Jangan ulangi lagi kekeliruan TNI itu. Pak Kapolri tidak bileh lupa dengan celah konstitusi terlalu besar untuk bangsa ini memilih pilihan “Tata Ulang Kepolisian”. Coba lihat dan pelajari lagi UUD 1945. Hubungkan kemungkinan “Tata Ulang Kepolisan” itu dengan pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Esensi dari pasal 28I ayat (5) UUD 45 itu sangat sangat dan sangat jelas. Tidak ada penegakan hukum, yang dengan alasan apapun, membatasi hak asasi warga negara atau pribadi orang. Negara hukum mengharuskan pembatasan itu dilakukan, bukan hanya berdasarkan hukum ansich. Tetapi hukum yang selaras dengan panduan etika, moral, kaidah sosial dan politik yang masuk dalam timbangan akal sehat. Bagaimana dengan pasal 30 ayat (4), yang bicara tentang Kepolisian. Pasal ini menyediakan kaidah konstitusional untuk membatasi organisasi Kepolisian. Kadiah “menegakan hukum” itu tidak bersensi “menyelidik dan menyidik” mutlak hanya menjadi fungsi Polisi. Fungsi ini bisa dilakukan oleh organ lain negara di luar Kepolisian. Itu yang mungkin perlu diingat-ingat oleh Pak Kapolri Sigit. Dalam rangka memastikan pelaksanaan fungsi konstitusional Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat, maka diperlukan organ lain sebagai transformasi konstitusional 28I ayat (5) UUD 1945 itu. Organ ini mutlak disifatkan sebagai organ yang independen. Organ di luar polisi. Namu bukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sekedar saran, Pak Kapolri perlu mengasah kepekaan terhadap lingkungan politik. Kapolri harus pastikan lingkungan politik tidak boleh mengkristal pada kebutuhan untuk “Tata Ulang Kepolisian”. Polisi boleh saja dikenal hebat dan terlatih dalam lobi-lobi politik khusus. Tetapi politik punya cara kerja sendiri yang terkadang aneh-aneh. Sulit untuk diprediksi. Maka belajarlah yang banyak dari kekeliruan saudara tua. Prinsipnya anggota polisi jangan mengorbankan institusi polisi. Misalnya, dengan berusaha berlindung dibalik institusi polisi. Namun sebaliknya, institusi polisi jangan juga sampai digunakan untuk melindungi anggota yang jelas-jelas bersalah dan tidak PRESISI. Sebab kalau keadaan masyarakat menghendaki perubahan, maka dipastikan politisi-politisi akan mengubah haluan. Kalau perubahan itu ada depan mata, maka para politisi akan memilih untuk berlabuh di pelabuhan rakyat. Mereka akan bernyanyi dalam nada dan dan irama yang bersama-sama dengan rakyat. Itu pasti terjadi. Begitu cara politisi mencari jalan dan perahu untuk menyelamatkan diri. Tidak ada jalan yang bisa dipakai untuk dilewati politisi. Ketika itu, semua jalan menjadi buntu dan tertutup. Terimak Pak Kapolri yang sudah bertindak cepat mencabut TR abal-abal itu. Arogansi Polisi akhirnya bisa diberitakan lagi oleh Pers. Jelas sudah kalau Pak Kapolri Sigit menghendaki tampilan polisi yang humanis. Bukan polisi yang arogansi. Bersamaan dengan itu, Pak Kapolri harus pastikan bahwa pencabutan TR abal-abal itu menjadi akhir arogansi Polisi pada semua aspek penegakan hukum negeri ini. Semoga saja. (selesai).
Mungkinkah Jokowi Lengser Sebelum Tàhun 2024?
by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Belakangan ini berbagai kalangan masyarakat sudah banyak yang kecewa dan menginginkan adanya perubahan di negeri ini. Kekecewaan itu terjadi karena diantara mereka banyak yang menderita akibat krisis ekonomi. Ada yang kehilangan pekerjaan, ada pula yang jatuh miskin. Sebelum Pandemi Covid19 melanda Indonesia bulan Maret 2020, sebenarnya negara kita sudah dilanda krisis ekonomi. Itu antara lain ditandai dengan melemahnya daya beli masyarakat, selain itu angka kemiskinan dan pengangguran juga meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin pada September 2020 sebanyak 27,55 juta jiwa atau meningkat 2,76 juta dibandingkan tahun sebelumnya. BPS juga mencatat sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja menjadi pengangguran di tàhun 2020 atau naik 14,28% dibandingkan tàhun sebelumnya. Indikator makro ekonomi juga sangat tidak menggembirakan. Mulai dari utang yang terus membengkak hingga melebarnya defisit APBN. Kini utang Indonesia sudah mendekati angka Rp 7.000 triliun. Sementara pertumbuhan ekonomi yang meroket hingga 7 persen per tàhun, hanya tinggal cerita lama Jokowi sangat mengumbar janjinya pada kampanye Pilpres 2014 lalu. Selain persoalan ekonomi, kita juga banyak melihat praktek ketidakadilan yang dipertontonkan oleh rezim penguasa saat ini. Praktek korupsi terjadi hampir di semua lapisan elite kekuasaan baik di lingkungan eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Penjarahan duit negara ini terjadi d itengah kekuasaan yang dikendalikan oleh oligarki yakni para konglomerat yang memiliki aset dan kekayaan yang sangat besar. Para konglomerat hitam ini selain mampu mengendalikan penguasa juga bisa mempengaruhi sejumlah partai politik pro pemerintah. Sehingga tidak heran kalau produk undang-undang yang dihasilkan DPR menguntungkan para konglomerat hitam seperti diantaranya UU tentang Minerba yang telah disahkan parlemen beberapa waktu lalu. Selain persoalan korupsi, masyarakat juga menyaksikan praktek dinasti politik yang diperlihatkan secara kasat mata oleh pemimpin negeri ini. Anak dan mantu Presiden Jokowi yang kini menjadi Walikota di Solo dan Medan, merupakan contoh konkret dinasti politik itu. Dinasti politik d bawah kendali oligarki Lengkap sudah kondisi politik Indonesia saat ini, yakni sebuah kekuasaan yang didasarkan pada dinasti politik dan dikendalikan oleh oligarki. Itulah potret buram wajah politik Indonesia terkini. Disatu sisi penguasa bisa berbuat semaunya, di sisi lain kehidupan masyarakat semakin menderita. Pada saat yang sama, para tokoh masyarakat yang kritis dan para ulama yang lantang menentang kedzoliman di negeri ini dipersekusi, diadili dan dipenjarakan oleh rezim penguasa. Beberapa waktu lalu saya berkesempatan ngobrol santai dengan Dr Rizal Ramli, pengamat ekonomi, mantan Menko Perekonomian yang juga salah satu tokoh pergerakan nasional. Kata dia, krisis ekonomi bisa menjadi pemicu jatuhnya seorang pemimpin. Kemudian Rizal Ramli, mengungkapkan rangkaian peristiwa dan kronologi kejatuhan Rezim Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto pada bulan Mei 1998. Sampai April 1998, semua orang di Indonesia percaya bahwa Pak Harto tidak mungkin jatuh, beliau sangat kuat sekali dan baru terpilih kembali sebagai Presiden pada 11 Maret 1998. Ketika itu, hampir semua kalangan baik para pengusaha, kalangan akademisi , para tokoh dan pimpinan media masa, tetap percaya bahwa Pak Harto sangat kuat dan tidak mungkin ada perubahan. "Tetapi pada waktu itu mereka lupa bahwa tàhun 1998 itu ada krisis ekonomi. Ditambah lagi ada perubahan peta politik di Amerika Serikat, dimana Presiden AS Bill Clinton waktu itu tidak mau Pak Harto jadi presiden lagi," ungkap Rizal Ramli yang mengaku terlibat dalam proses politik di tàhun 1998. Krisis ekonomi tàhun 1998 merupakan lanjutan dari krisis moneter yang melanda Indonesia sejak Juli 1997, yang ditandai dengan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, bangkrutnya sejumlah perbankan nasional akibat kesulitan likuiditas, dan gelombang PHK di sejumlah perusahaan swasta yang berhenti mendadak karena terhentinya aliran pinjaman kredit dari dunia perbankan. Selain karena faktor ekonomi, para tokoh pergerakan Indonesia juga sudah bosen dengan Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun. Dengan kata lain, semua pihak waktu itu menginginkan perubahan. Dan hanya butuh waktu 22 hari saja untuk bisa menurunkan Soeharto dari kursi Presiden RI. Awal pergerakan dimulai pada 1 Mei 1998, dimana waktu itu pemerintah menaikkan BBM 74%, dan minyak tanah 44%. Kenaikan BBM tersebut merupakan saran dan rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk dijalankan pemerintah Indonesia. Sejak dihantam krismon tahun 1997, pemerintah Indonesia menandatangi Letter of Intent (LoI) dengan IMF. Penandatangan LoI dilakukan Presiden Soeharto waktu itu dengan Direktur Pelaksana IMF Michel Camdessus. Momen bersejarah ini ramai menjadi perbincangan publik karena saat Soeharto membubuhkan tandatangan di LoI, Michel Camdessus berdiri sambil berlipat tangan. Camdessus terlihat mengawasi Presiden Soeharto meneken surat berisi janji mereformasi ekonomi atas desakan IMF. LoI merupakan matriks rencana aksi yang bersifat mengikat. Isi LoI diantaranya menghapuskan program mobil nasional dan melumatkan monopoli cengkeh. Sebelum BBM dinaikkan, jelas Rizal Ramli, dirinya pernah diminta pendapatnya oleh Direktur Pelaksana IMF wilayah Asia Dr Hubert Neiss. Rizal menyatakan momentum kenaikan BBM tidak tepat karena banyak masyarakat yang menderita akibat krismon. Namun, IMF tidak mau tahu dan tetap meminta pemerintah Indonesia menaikkan harga BBM. Betul saja, sehari setelah kenaikan BBM terjadi gelombang aksi mahasiswa yang diawali dari Kampus Universitas Muslimin Indonesia (UMI) Makassar. Kemudian diikuti oleh para mahasiswa Unhas, seminggu kemudian para mahasiswa di Medan rusuh. Gelombang aksi mahasiswa ini dengan cepat menjalar ke Solo yang diwarnai kerusuhan dan kebakaran di sejumlah gedung dan toko-toko disana. Aksi demo mahasiswa dan kerusuhan kemudian melanda Jakarta. Akhirnya Soeharto jatuh dan hanya butuh waktu 22 hari. "Waktu itu tidak ada yang menduga Presiden Soeharto yang sangat kuat sekali bisa jatuh dalam waktu 22 hari," ungkap Rizal Ramli. Nah, kalau melihat konteks sekarang, krisis ekonomi lebih parah ketimbang tàhun 1998. Tingkat kesulitan ekonomi yang dihadapi rakyat kita hari ini jauh lebih susah dan akan lebih berat dibandingkan krisis ekonomi 1998. Oleh karena itu, Rizal Ramli merasa optimis akan terjadi perubahan sebelum tàhun 2024. Ketika ditanya lebih rinci tentang perubahan dan proses pergantian Presiden Jokowi, Rizal Ramli hanya menjelaskan secara off the record. Semoga harapan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan di negeri ini bisa segera terwujud. * Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Negeri Fitnah Yang Menerapkan "Summum Ius Summa Iniuria"
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Adalah Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) menjadi sasaran fitnah keji. Aksi terorisme "abal-abal" dikait-kaitkan atau dihubungkan dengan FPI dan tentu HRS. Terkesan mau dipakai untuk menutupi-nutupi kasus pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Pembunuhan berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) patut diduga melibatkan anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Perbuatan kejahatan yang tak bisa dihindari mengarah pada keterlibatan aparat keamanan. Dampknya pelakukan pmebunuhan terdahap enam anggota laskar FPI tidak diumumkan. Adapun nama-nama pelaku yang terus-terusan disembunyikan, dan hingga kini tidak diumumkan oleh oleh Bareskrim Polri, menjadi keanehan tersendiri. Keanehan yang membuka peluang bagi terjadinya rekayasa lanjutan perkara ini. Wajar kalaui publik bertany-tanya, mengapa belom juga diumumkan para tersangka? Siapa saja nama-nama mereka? Penangkapan orang-orang "jaringan terorisme" yang dikaitkan dengan mantan atau simpatisan FPI adalah dugaan dari fitnah yang direkayasa. FPI selama ini tidak pernah dituduh sebagai organisasi teroris. Bahkan mantan Kapolri Prof. Dr. Tito Karnavian memuji-muji FPI setinggi langit, sebagia organisasi yang sangat nasional, dan peduli terhadap persoalan kebangsaan. Sepak terjang FPI, baik kegiatan maupun ungkapan tokohnya yang selalu mengecam terorisme semua yang berbau terorisme. FPI sendiri merupakan organisasi formal dan legal. Hanya karena dipersulit pendaftaran badan hukumnya, akhirnya dibubarkan oleh pemerintah. Itupun sampai sekarang tanpa ada perlawanan, apalagi kekerasan dari FPI. Radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme justru ditujukan kepada umat Islam. Profil setiap pelaku "teroris" yang ditampilkan selalu beratribut Islam. Padahal pernah ada pelaku perencanaan bom atas gereja beragama Katolik yang ditangkap oleh polisi. Sayangnya polisi tidak pernah mau memberikan stigma dan status sebagai pelaku teroris. Apa penyebab? Hanya polisi yang tau. Namun tidak bagi umat Islam. Ini tentu saja sangat menyakitkan. Jika pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar itu benar anggota Jaah Ansorul Daulah (JAD), maka bukalah sudah sejelas-jelasnya siapa dan apa organisasi ini? Jangan dipelihara lagi, sehingga semua harus dikait-kaitkan dengan Islam. Langsung saja umumkan pembubaran organisasi JAD. Selesai dan habisi itu JAD. Yakinkan kepada rakyat bahwa JAD ini bukan organisasi buatan yang dijadikan hantu cantolan terorisme. Bom yang disebut bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu janggal. Sebab betapa bodohnya pelaku datang ke Gereja berbusana muslimah. Bercadar lagi. Begitu juga wanita berbusana muslimah ZA yang mengacungkan senjata air soft gun di Mabes Polri lalu ditembak mati itu. Sebaiknya Komnas HAM perlu turun tangan untuk mengusut siapa yang pelaku yang menembak mati ZA di Mabes Polri tersebut. Mengapa harus ditembak mati? Mengapa bukan dilakukan tembakan untuk melumpuhkan ZA saja. Apakah lawful atau unlawful killing? Publik jangan disuguhkan informasi hanya dari polisi. Kasus kilometer 50 tol Japek cukup menjadi pelajaran berharga buat bangsa ini bahwa tidak cukup masyarakat mendapat indormasi dari polisi saja. Untung masih ada Komnas HAM yang menemukan penembakan terhadap empat anggota laskar FPI oleh anggota Polda Metro Jaya. Selain itu, ada mobil Land Cuiser di lokasi kejadin kilometer 50 tol Japek. Ada juga mobil Avanza Hitam dan Avanza Silver yang publik tidak tau keberadaannya. Sebab sebelumnya tidak diumumkan oleh polisi. Saat enam anggota laskar FPI yang dibunuh, disiksa dan dijadikan tersangka adalah fitnah keji. Begitu juga peradilan HRS yang didakwa melakukan kerumunan saat walimahan anaknya dan maulidan. Mengapa kerumunan "wedding" Attar Halilintar dan Aurel Hermansyah, puteri Krisdayanti dibolehkan? Jokowi, Prabowo, Bambang Soesetyo hadir pula. Sungguh ini fakta dari suatu ketidakadilan. Tontonan ketidakadilan juga semakin menjijikan diperlihatkan dengan dihentikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyidikan terhadap koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kakap Syamsul Nursalim, yang buron bertahun-tahun. Sampai sekarang belum kembali ke Indonesia. Mungkin sebentar lagi balik. Apalagi SP3 sudah keluar. Tidak lagi ada hambatan untuk pulang. Betapa nyaman menjadi perampok besar di negeri ini. Kabur bertahun-tahun ke luar negeri, lalu keluar SP3 dari KPK. Padahal BLBI adalah perampokan uang rakyat puluhan, bahkan ratusan triliunan rupiah. Perampokan ini ditutup hanya dengan Inpres No. 8 Tahun 2002. Inpres ini diteken oleh Megawati Soekarnoputri ketika menjabat sebagai Presiden. KPK semestinya tidak menetapkan SP3 kepada penjahat besar Syamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Sebab pasal 40 ayat (1) UU KPK hanya merumuskan "dapat". Tidak adanya kewajiban bagi KPK untuk mengeluarkan SP3. Wajar jika KPK dicurigai bermain-main dalam kasus ini. Sudah terlalu banyak tampilan wajah muram ketidakadilan di negeri ini. Rakyat sangat merasakan ketidakadilan itu. Kekuasaan dan kekayaan yang membenarkan perlakuan berbeda terhadap warga negara. Asas "equality before the law" dapat dilanggar dengan berbagai alasan. Atau mungkinkah mereka memahami dan bersikap tak peduli pada keadilan mengingat ada adagium hukum "summum ius summa iniuria", yang berarti keadilan tertinggi adalah ketidakadilan? Penguasa sekareng berhak untuk berbuat tidak adil dengan merasa telah berlaku adil? Soal fitnah keji? Mungkin merasa tidak juga karena di negeri Rusia tahun 2012-2017 pernah sukses mempropagandakan teori semburan fitnah "firehose of falsehood". Menebar kebohongan demi mempengaruhi opini publik termasuk media massa. Adakah rezim Jokowi sedang mempraktekkan teori semburan fitnah ala Rusia saat ini? Sejarah akan berbicara esok. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Rakyat Hari Ini, Seperti Anak Ayam Kehilangan Induknya
by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Pembaca FNN dimana pun yang bisa mengakses situs ini, bisakah membayangkan situasi dan kondisi sosial rakyat dari Sabang menuju Merauke saat ini? Jika peka, maka ilustrasi yang muncul adalah laksana anak ayam kehilangan induknya. Masyarakat luas, yang katanya memiliki presiden sebagai pemimpin negara, namun serasa seperti tidak adanya kehadiran seorang pemimpin. Saat ini masyarakat tengah merasakan situasi penuh kebingunan. Galau dan kacau. Tidak mengerti harus bagaimana? Mesti harus berbuat apa? Sebab segala permasalahan yang membuatnya sedemikian pelik yang tengah ditanggung masyarakat, tidak lain adalah bab perekonomian. Gampangnya kalau ngomong, rakyat sulit mencari uang (rezeki). Kesulitan yang belom pernah dirasakan rakyat sebelum ini. Ekonomi itu adalah hal utama. Persoalan yang sangat pokok. Kesulitan perekonomian bukan saja dialami masyarakat kelas menengah ke bawah. Melainkan, juga dirasakan bos-bos besar papan atas. Hari-hari ini merasakan seperti pecah kepalanya. Memikirkan buruknya neraca perdagangan yang dikendalikannya. Biaya-biaya tetap seperti gaji, listrik, iuran BJS Kesehatan dan BPS Tenaga Kerja dan lain-lain. Seorang pemilik warung di Madiun, Jawa Timur, belum lama ini terpaksa menumpahkan kemarahannya kepada petugas bank titil (Bank Perkreditan Rakyat) yang datang menagih hutang. Pemilik warung marah sejadi-jadinya, sampai-sampai penagih hutang lari ketakutan. Kalau bicara dari sisi salah-benar sesuai hukum formal, seperti yang disukai Menkopolhukam Mahfud MD kalau berkomentar, maka pemilik warung tentu dinilai sebagai pihak yang salah. Sebab telah memarahi petugas BPR. Padahal dia berkewajiban melunasi pinjaman hingga tuntas. Namun secara kondisional, bukannya soal-salah, atau tidak salah. Melainkan pemilik warung tidak punya uang untuk mengangsur pinjaman. Dagangannya pun juga tidak ada yang laku. Semisal diambil tindakan hukum pun, pemilik warung pasrah. "Awalnya kita dirayu rayu supaya mau pinjam ke BPR. Setelah pinjam, eehhh....nagihnya utang minta ampun," bentak pemilik warung, ketus. Keadaan yang menyentuh perasaan seperti itu terjadi, dan dialami masyarakat di semua tingkat lapisan. Dari ujung Sumatera sampai pucuk Papua. Boleh jadi ada yang kondisinya lebih parah lagi. Mungkin jenis persoalannya saja yang berbeda. Namun intinya sama, sulit sulit dan sulit cari duit. Masih di kota yang sama, seorang kontraktor kondang juga dalam kondisi "sekarat". Mati nggak sekalian mati, namun hidup, nggak hidup bener juga. Betapa tidak, belasan alat berat dan dum truck sebagai penopang utama usahanya masuk gadai. Sebagai jaminan hutang, dan macet. Ruwet, ribet dan mumet. Beginilah gambaran yang lebih luas tentang gelapnya perekonomian masyarakat negeri ini. Setiap kali bertemu kawan, baik di warung atau dimana saja, selalu menyampaikan keluhan seragam. Tersumbat memikirkan ekonomi rumah tangga, sebagai topiknya. Bila kontak sahabat atau saudara yang tinggal di luar kota, atau di luar pulau. Pengakuannya sama. Sulit cari duit. Tak terkecuali pegawai negeri sipil. Seorang Kepala Dinas di pemerintahan daerah menunjukkan chat WA bab kewajiban mengangsur pinjaman BPR yang telah jatuh tempo dan belum dibayar. Bayangkan sekelas Kepala Dinas diuber-uber utang. Baru di era Jokowi ini terjadi. "Mau apalagi, aku cuma bisa bilang ya nanti tak bayar," katanya. Ibarat anak ayam yang terserakh di seluruh muka bumi. Saling teriak tanpa jelas apa yang diteriakkan. Lari kesana-kemari sembari menjerit pilu, terdengar seakan beradu merdu. Terjatuh, bangkit, terinjak, berdarah darah, tumpang tindih tak karu-karuan. Semua itu berlangsung demi memperoleh sumber kehidupan. Survival lah. Agar tetap bisa bertahan hidup. Meskipun sebenarnya yang ditemui cuma ke muleg an. Sebab satu dengan lainnya tak beda jauh persoalannya. Ibarat pelanduk dicerang rimba. Mau kemana? Akan berbuat apa? Mengadu kepada siapa? Semua jalan gelap dan buntu. Rasanya, disaat ketidak-berdayaan mencapai batas, yang dimiliki cuma pasrah dan keputusasaan. Seolah telah hilang garis batas mana saudara, adik, kakak, mertua, menantu, ipar, besan, teman, musuh, kawan, lawan dan sebagainya. Semua bingung. Mulai gelap-gulita. Kepelikan ekonomi bukan dominasi kaum proletar. Kaum optimat pun merasakan hal sama. Pengusaha paling besar dan kaya pun tak luput dari badai ekonomi. Menurut kompas.com (23/06/2020), selama sepekan harta bos Grup Djarum, Robert Budi dan Michael Hartono, merosot U$ 1,3 miliar atau setara dengan Rp. 18,4 triliun. Wuuhhh....ngeri-ngeri tidak sedap kan? Menjadi logis hangusnya triliunan rupiah harta bos Djarum, bila dikaitkan dengan ulasan cnn Indonesia (05/02/21), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pertumbuhan ekonomi RI minus -2,07 persen pada tahun lalu. Sementara, BPS dalam situsnya yang dilansir pada 15/07/2020 mengumumkan bahwa indeks gini rasio pada Maret 2020 sebesar 0,381. Jika angka koefisien yang digunakan sebagai alat ukur gini rasio adalah antara 0 (sangat kaya raya/ amat sangat hidup) sampai 1 (mati), maka angka gini rasio tersebut (0,381) berada nyaris diantara hidup dan mati. Padahal, masih ingat janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 lalu. Dia bilang, “akan menggenjot pertumbuhan ekonomi di angka 7%”. Janji yang sama diulang lagi Jokowi di kampanye Pilpres berikutnya (2019), juga 7%. Apakah Jokowi sanggup buktikan ucapannya 7%? Alih-alih 7%. Malah hancur di angka minus -2,07%. Padahal, sepeninggal SBY dari kursi presiden 20 Oktober 2024, angka pertumbuhan ekonomi masih lumayan 6%. Seumpama angka nilai rapor sekolah masih tergolong naik kelas. Melihat kenyataan ini, para buzzer dan gobloger melakukan advokasi dengan mengatakan hancurnya ekonomi sebagai dampak dari Covid-19. Nah, virus jadi wedus ireng. Padahal, sebelum kehadiran virus dari cina tersebut pertumbuhan ekonomi selama dipimpin Jokowi tak lepas dari angka 5 persen. Jadi, perekonomian negara ini bukan soal virusnya, melainkan Jokowinya. Lagi pula, secara global Covid-19 meletus dari Wuhan Cina, pada akhir Desember 2019 (jika tidak salah 23 Desember). Hampir semua negara di belahan dunia telah terpandemi virus haram tersebut. Meski semua negara telah tercemar, kala itu Indonesia masih aman. Celakanya, diwaktu negara ini masih aman, lha kok pemerintah malah memasukkan ribuan warga asing dari Cina. Lebih sinting lagi "virus" tersebut didominasi berasal dari negara produsen Covid-19. Wuhhh... ini namanya ngeri-ngeri kurang ajar. Karena Indonesia ini ibarat negara seribu pintu, maka ribuan "virus" tersebut bisa leluasa masuk melalui Sulawesi, Papua, Bali, Semarang, Surabaya, Halmahera serta pintu-pintu lainnya. Walhasil, pemerintah hingga lebih setahun bingung menangani Covid-19. Berbagai cara dilakukan. Masyarakat malah lebih dari sekedar bingung, yakni entah nggak bisa lagi mikir. Lantas pemerintah mengeluarkan kebijakan tutup pintu masuk warga asing. Tetapi sudah terlambat. Ibarat sebuah kampung lagi musim maling, malingnya sudah masuk rumah, baru pintunya ditutup. Ini kan seperti epilog komedian di panggung tonil hiburan. Ketawa ampe mencret. Soal kebutuhan rasa aman, nyaman, tenang, tenteram pun menjadi sesuatu yang mahal sekarang ini. Bayangkan, ekonom sekelas Kwik Kian Gie sampai menyatakan keluhannya, "Saya belum pernah setakut saat ini mengemukakan pendapat yang berbeda dengan maksud baik memberikan alternative". Kwik menyambung, "(Pada) zaman Pak Harto yang otoriter saja, saya diberi kolom sangat longgar oleh Kompas. Kritik kritik tajam. Tidak sekalipun ada masalah". (Pikiran Rakyat, 06/02/2021). Sebenranya, masih banyak permasalahan berbangsa dan bernegara yang ingin dituliskan disini. Namun, saking banyaknya permasalahan sosial kemasyarakatan sampai bingung mengingat ingatnya. Sejak Orde Baru berkuasa, belom bangsa Indonesia sesulit ini di bidang ekonomi. Pecinta FNN yang budiman. Media digital, escort the state goal di penjuru dunia. Tumpukan campur aduk permasalahan, baik ekonomi, hukum, sosial, budaya, keamanan serta deretan aspek hidup lainnya secara umum dapat membuat kebingungan. Yah, laksana anak ayam yang kehilangan induknya. Atau pelanduk di cerang rimba. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.
Stagnasi Pembangunan Manusia Indonesia dan Pengkhianatan Kaum Intelektual
by Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Dalam pidato 14 Juli 2019 di Sentul, Jawa Barat, Presiden Jokowi menyampaikan Visi Indonesia 2020-2024, yang diklaim mengandung perubahan paradigma, model, cara dan nilai baru. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu di antara lima sasaran prioritas dalam visi tersebut. Pidato kenegaraan Presiden Jokowi menyambut HUT ke-74 RI juga sesak dengan pesan tentang maha pentingnya pembangunan SDM. Moto “SDM Unggul, Indonesia Maju” menjadi tagline peringatan HUT RI tahun 2019. Pada 2020, di tengah situasi multi krisis akibat akumulasi masalah di periode pertama dan pandemi Covid-19, peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia masih mengambil tema besar “Indonesia Maju”. Sepintas, tidak ada yang aneh dengan moto dan tekad Presiden Jokowi. “Membangun SDM” merupakan salah satu kunci dalam setiap tahapan pembangunan untuk meraih kemajuan dan kemakmuran bangsa. SDM yang unggul juga menjadi pilar utama persaingan antar negara di kancah global. Segenap komponen bangsa termasuk para cendekiawan menyambut dengan antusias tekad untuk membangun manusia Indonesia. “Mahabenar menjadikan pembangunan manusia pusat perhatian” tulis Yudi Latif dalam kolom Opini Kompas, Agustus 2019. Namun, tidak disadari terselip kekeliruan paradigma yang sangat mendasar dalam visi Presiden Jokowi. Pembangunan SDM (human resource development) dipertukarkan secara literal dengan pembangunan manusia (human development). Dengan kata lain, visi Presiden Jokowi gagal memahami perbedaan antara pembangunan SDM dan pembangunan manusia. Pembangunan Manusia vs SDM Kendati saling terkait dan beririsan pada tataran praksis, pembangunan SDM dan pembangunan manusia, secara paradigmatik, berbeda. Pembangunan SDM memandang manusia sebagai faktor produksi semata dan bertujuan memaksimalkan produktivitas (maximizing human productivity). Indikatornya kecerdasan instrumental dan keterampilan teknis yang bermuara pada produktifitas tenaga kerja. Di samping itu, motif dan orientasinya bersifat ekonomistik utilitarian. Dengan demikian, pembangunan SDM berjarak cukup jauh dari motivasi kecerdasan dan keberdayaan politik yang berlandaskan rasionalitas substantif (substantive rationality) untuk menembus perkara pokok pembangunan. Mulai dari isu demokrasi substansial, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, kemiskinan, kerentanan dan ketimpangan, sistem ekonomi politik dan kepemimpinan, rule of law, hingga oligarki dan korupsi dengan segala daya rusaknya. Rasionalitas substantif inilah yang mendorong lahirnya kebijakan dan kebajikan publik (public virtue) yang bervisi jangka panjang, memberdayakan dan berkeadilan bagi semua, terutama rakyat marjinal dan lapisan bawah. Sementara, pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai titik sentral pembangunan. Tujuannya, seperti yang diformulasikan Mahbub ul-Haq (1990), menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi rakyat untuk menikmati kehidupan yang panjang, sehat, berilmu pengetahuan dan kreatif. Amartya Sen (1999), rekan ul-Haq, yang meletakkan landasan konseptual pembangunan manusia mendefinisikan pembangunan sebagai kebebasan (development as freedom). Bagi Sen, “kebebasan” tidak saja menjadi tujuan utama pembangunan, tetapi juga merupakan sarana penting untuk mencapai tujuan-tujuan lainnya. Perbedaan pembangunan SDM dan pembangunan manusia mensyaratkan strategi, pilihan kebijakan, pendekatan dan langkah langkah berbeda. Hasilnya pun berbeda, bahkan bisa berbanding terbalik secara diametral jika penekanan strategi dan pilihan kebijakan tertukar diantara keduanya. Kegagalan memahami kedua pendekatan ini, tercermin dalam pilihan sistem dan kebijakan negara yang jauh dari semangat pemberdayaan dan pembebasan (empowerment and liberation) di berbagai bidang - ekonomi, politik, hukum, pendidikan, lingkungan dlsb. Agenda pembangunan neo-liberal yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur fisik di bawah kendali para oligark, makin mendominasi. Sementara, sektor-sektor lain tersubordinasi kedua agenda ekstraktif ini. Sistem dan kebijakan pendidikan, misalnya, mengabaikan materi berpikir kritis (critical thinking) dan pembangunan karakter (character building). Namun, lebih diarahkan untuk mencetak SDM sebagai faktor produksi – subordinat pertumbuhan ekonomi. Sekadar menjadi manusia robot (pelaksana) dari kepentingan relasi antara penguasa dan pengusaha. Pengkhianatan Intelektual Dus, alih-alih menjadi produsen pengetahuan dan katalis perubahan, kaum terdidik Indonesia jutsru berperan sebagai corong kekuasaan dan modal. Meminjam tesis Noam Chomsky (1967, 2016) tentang tanggung jawab intelektual, kaum terdidik ini berada di barisan intelektual konformis, atau intelektual tradisional versi Antonio Gramsci (1971). Intelektual antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara. Kiprah mereka, jauh dari nubuah Julien Benda, dalam karya klasiknya “The Treason of the Intellectuals” atau Edward Said dalam “Representations of the Intellectual” (1996), bahwa kaum intelektual memiliki sifat altruistik yang senantiasa memburu kebenaran demi kemaslahatan bersama, dan menjadi pencipta bahasa dalam menyampaikan yang benar kepada penguasa, dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. Dosa terbesar seorang intelektual tidak dilihat dari kesalahannya, tetapi dari ketakutan dan kebohongannya dalam menyampaikan kebenaran. Jalan ketiga peran intelektual yang ditawarkan mendiang Cornelis Lay, dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar ilmu politik UGM (Februari 2019), dimana intelektual bisa keluar masuk kekuasaan berdasarkan penilaian matang dan menyeluruh, jauh panggang dari api. Tawaran ini memiliki pijakan teoritik yang lemah, jika tidak dikatakan rapuh, dan berjarak cukup jauh dari realitas. Faktanya, terlalu banyak kaum intelektual yang terjerat nikmat dan empuknya jabatan hadiah dari penguasa. Hadiah jabatan, entah posisi di pemerintahan, perguruan tinggi, BUMN, atau jabatan penting di perusahan-perusahan swasta penyokong kekuasaan. Seketika atau lambat-laun para intelektual ini berputar haluan, dari pola pikir dan sikap kritis, menuju fatalisme dan sikap permisif (serba memaklumi). Bahkan, berdiri di barisan terdepan membela semua kebijakan negara, dan kemudian sepenuhnya menjadi antek kekuasaan. Bagi mereka, “the king can do no wrong, no matter what!” Pada saat yang sama, tidak sedikit kaum intelektual di lingkungan perguruan tinggi, lembaga think-tank/riset dan kelompok masyarakat sipil, yang belum mendapat jabatan dan uang, berlomba lomba memuji dan membela agenda kekuasaan. Tidak peduli apakah agenda kekuasaan masuk akal atau tidak, merugikan rakyat banyak atau sebaliknya. Sebagian bertindak sebagai pollster atau industrialis survei, merangkap buzzerrp, yang dibayar dari uang rakyat atau dimodali para taipan. Dengan kata lain, kaum intelektual ini bertindak sebagai antek penguasa, bahkan ketika mereka berada di luar status quo kekuasaan. Sementara, segelintir intelektual, yang tidak mau mengompromikan idealisme politik dan tanggungjawab moralnya demi uang dan jabatan, seringkali harus tersingkir dengan sendirinya. Terkadang mereka dipersekusi dan dikriminalisasi tangan-tangan kekuasaan. Seperti yang dialami oleh sedikit kaum intelektual yang konsisten menjadi “manusia merdeka” dan bersuara kritis dari luar kekuasaan, terlepas dari siapapun yang berkuasa. Tipe intelektual ini memainkan peran “intelektual organik” nya Gramsci atau “intelektual berbasis nilai” ala Chomsky. Stagnasi IPM & Kemerosotan Dengan pemahaman keliru tentang pembangunan manusia, diikuti kebijakan tidak tepat, serta absennya peran organik dan transformatif kaum intelektual, sulit dihindari terjadinya stagnasi pertumbuhan indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia. Meskipun bergabung dalam IPM kategori tinggi, Indonesia masih berada di tangga-bawah kategori ini. Merujuk Laporan Pembangunan Manusia 2020 oleh UNDP, dengan nilai IPM 0.718, bersama Filipina dan Bolivia, Indonesia berada di peringkat 107, dari 189 negara. Tertinggal jauh dari Thailand (ranking 79), dan tiga negara anggota ASEAN yang masuk dalam kelompok IPM sangat tinggi, yaitu Singapore, Brunei Darussalam dan Malaysia. IPM Indonesia juga jauh lebih rendah dari rerata IPM kawasan Asia-Timur dan Pasifik, yang mencapai 0.747. IPM merupakan gabungan indikator penting untuk mengukur tingkat kualitas hidup manusia, yang dibentuk tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). Perlu digarisbawahi, IPM beserta indeks turunannya seperti indeks pembangunan gender, indeks ketimpangan gender, dan indeks kemiskinan multidimensi, hanya penggalan dari keseluruhan “cerita” pembangunan manusia. Dirancang untuk menyederhanakan konsep besar pembangunan manusia dan memastikan aplikabilitasnya sebagai panduan, target dan instrumen monev pembangunan. Di luar IPM, namun, masih dalam kerangka pembangunan manusia, Indonesia mengalami kemerosotan di berbagai bidang, mulai dari meluasnya korupsi, ketimpangan yang makin dalam, anjloknya tingkat kebahagian, demokrasi yang dibajak oligarki dan otoritarianisme, penegakan hukum diskriminatif, hingga menguatnya feodalisme dan dinasti politik, serta ketegangan sosial. Menyebabkan negara besar ini tertinggal dari negara-negara miskin seperti Etiopia dalam indeks persepsi korupsi dan keberlanjutan pangan, dan Timor Leste dalam indeks demokrasi dan kebebasan. Sekarang, Indonesia tidak saja kehilangan jejak untuk kembali ke cita-cita reformasi, jalan yang dipilih atas pengorbanan mahasiswa dan segenap elemen bangsa. Tapi, kompas negara ini telah jauh melenceng dari amanat Pancasila dan konstitusi. Saya akhiri tulisan ini dengan mengutip hasil riset Ahmet T. Kuru (2019), profesor ilmu politik San Diego State University, asal Turki, bahwa “aliansi ulama dan intelektual dengan negara” menjadi faktor utama keterbelakangan dunia Islam, sejak abad 12, seperti kemiskinan, ketimpangan, korupsi, spiral kekerasan dan otoritarianisme. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dunia, Indonesia kini menjadi contoh sempurna dari temuan riset Kuru. Penulis adalah Ketua Dewan Pengurus Institute for Democracy Education (IDe) Pegiat Demokrasi Sosial dan Anti-Korupsi
Politik Identitas, Mengapa Dipersoalkan?
by Tony Rosyid Jakarta FNN - "Jangan pilih calon yang nggak qunut". Ini politik identitas bukan? "Jangan pilih calon yang nggak ziarah kubur?". Ini jelas-jelas narasi politik identitas. Hal yang seperti ini lumrah terjadi di kampung saya Jawa Tengah, dan tempat saya pernah kos di Jawa Timur. Lucunya, para politisi yang teriak seperti inilah yang sering mempersoalkan politik identitas. Satu sisi mereka mempraktekkan politik identitas. Sementara disisi lain mereka mengutuknya. Semacam ada kemunafikan ganda dalam diri para politisi ini. Preferenai sosiologis adalah fakta yang ada dalam masyarakat. Dan seringkali gaungnya membesar ketika musim pemilihan umum. Ini natural, dan berlaku di sepanjang sejarah perpolitikan Indonesia. Orang Nahdlatul Ulama (NU) pilih calon dari NU. Disini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selalu dapat limpahan suara terbanyak dari warga NU. Orang Muhammadiyah pilih calon dari Muhammadiyah. Partai Amanat Nasional (PAN) yang paling banyak menikmatinya. Orang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pilih kader HMI. Orang Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) pilih kader GMNI. Begitu juga dengan Ansor dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). "Al-ijtima' dharuriyun linauil insan", kata Ibnu Khaldun. Solidaritas adalah keniscayaan sosial. Apakah berbentuk mekanik atau organik. Solidaritas sosial akan selalu ada di sepanjang sejarah, kata Emile Durkheim. Lalu apa masalahnya? Itu baru bicara ormas. Belum lagi bicara etnis. Terutama saat pilkada, "putra daerah" seringkali menjadi isu utama dalam ritual demokrasi lima tahunan. Setiap daerah merasa nyaman dengan dipilih oleh putra daerahnya. Satu etnis, satu budaya dan satu bahasa. Nggak usah heran jika Umat Islam pilih calon muslim seperti yang terjadi di wilayah Jawa. Umat Kristiani pilih calon Kristen, seperti yang terjadi di Papua dan Menado, Umat Hindu pilih calon dari Hindu sebagaimana yang terjadi di Bali. Selama ini, pilihan politik semacam ini dianggap wajar dan diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari kewajaran sosiologis. Solidaritas sosial akan selalu ada, dan terbentuk secara natural sesuai ikatan dan kekuatan hubungan yang terjadi di kelompok-kelompok masyarakat tersebut. Tanpa disuruh sekalipun, sudah terjadi secara alami. Sehingga tidak perlu untuk dipersoalkan lagi. Solidaritas sosial itu bisa agama, bisa etnis, bisa daerah, bisa organisasi atau profesi. Mereka yang menyoal politik identitas umumnya karena tak memiliki identitas yang kuat. Atau berada dalam kelompok minoritas yang tak bisa memberi dukungan suara signifikan untuk menang dalam pemilihan. Cara efektif untuk meruntuhkan kekuatan lawan adalah dengan mengutuk politik identitas, agar solidaritas kelompok pendukung lawan bisa beralih suaranya. Disini, isu politik identitas dimainkan. Dan yang paling sensitif dari isu identitas itu adalah agama, kemudian etnis. Politik identitas bukan harga mati, kemutlakan politik, dan satu-satunya penjamin kemenangan. Banyak kasus dimana calon dari kubu mayoritas dikalahkan dalam pemilihan oleh calon dari kelompok yang minoritas. Faktor kekuatannya ada pada prestasi. Idealnya, calon terpilih adalah yang paling berprestasi. Jika prestasinya bagus, dan sudah mendapat pengakuan masyarakat, maka politik identitas tidak terlalu efektif lagi pengaruhnya. Politik identitas hanya berpengaruh jika para calon yang beekompetisi tidak mampu menunjukkan prestasi yang kuat dan menonjol. Secara teoritis, politik identitas hanya bisa dinetralisir pengaruhnya dengan kekuatan prestasi. Jika anda punya prestasi yang diterima publik, maka akan banyak kelompok yang memberikan simpati. Tanpa menyoal identitas, anda akan mendapatkan dukungan dari banyak kelompok tersebut. Lintas agama, lintas etnis, lintas profesi dan lintas golongan. Sekat-sekat identitas itu hanya akan terbuka pintunya dengan prestasi. Kasus kekalahan Ahok di pilgub DKI, jangan kambinghitamkan politik identitas. Sebab, dua gubernur sebelumnya yaitu Fauzi Bowo dan Jokowi terpilih menjadi Gubernur di DKI tak bisa lepas dari faktor identitas. Seandainya Fauzi Bowo bukan Betawi dan Jokowi bukan Jawa, mungkinkah terpilih jadi gubernur? Berat juga! Di Pilgub DKI 2009, Fauzi Bowo menang. Saat itu basis analisis saya tertumpu pada preferensi sosiologis, dimana Fauzi Bowo Betawi-Jawa dan NU. Selain faktor incumbent (Wagub) dengan dana dan jejaring yang lebih kuat. Begitu juga dengan Jokowi. Jawa dan didukung PDIP (partai terbesar di DKI), selain ada heroisme Mobil Esemka dan punya profil antitesa incumbent. Jadi, bukan karena prestasi spektakuler yang membuat mereka menang. Jadi, tak perlu menyoal dan mempermasalahkan politik identitas. Soal ini justru memicu kegaduhan. Menciptakan keterbelahan dan konflik di masyarakat. Kasihan rakyat yang sudah menderita akibat pandemi covid-19. Selalu menjadi obyek adu-domba para perebut kekuasaan. Kalau anda selalu sibuk menyoal politik identitas, boleh jadi, selain identitas anda tidak kuat, mungkin karena prestasi anda juga tidak bisa diandalkan. Minimnya prestasi mendorong para calon bertumpu dan mengandalkan politik identitas, atau mengutuk politik identitas bagi-bagi reziki yang tidak memiliki kekuatan identitas. Cukup tunjukkan prestasi diri, kerja yang bagus, program yang menyentuh dan bisa dirasakan langsung. Setidaknya dianggap mampu menjadi solusi oleh rakyat, maka secara alamiah, rakyat (lintas sektoral) akan memberi dukungan. Jika anda punya prestasi cemerlang, bersikap tidak sektarian, nggak terikat dengan fanatisme kelompok, maka batas-batas identitas akan dengan sendirinya terbuka untuk anda. Cukup dengan prestasi begitu saja, rakyat tidak lagi melihat anda dari kelompok mana? Dari agama dan etnis apa? Yang rakyat lihat hanya prestasi anda. Bukan yang lainnya. Makanya bekerja yang baik-baik. Perlihatkan keberpihakan kepada rakyat. Hilangkan pemikiran mengadu-domba rakyat hanya untuk kepentingan politik jangka pendek. Sebab bisa kualat lho. Emha Ainun Najib, Arif Budiman, Anies Baswedan adalah beberapa nama yang tidak memerlukan identitas kelompok. Tetapi mereka adalah orang-orang yang punya dedikasi, sibuk dengan berkontribusi dan memberikan prestasinya untuk bangsa ini. Tidak terus bermimpi menjadi orang besar dengan memperkosa identitas kelompok, atau sebaliknya. Tidak juga sibuk dengan mengutuk sana kutuk sini politik identitas. Karena itu yang biasa-biasa saja hidup, tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat kita. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
PKI Itu Bencinya Kepada Wahabi dan Salafi
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pluralisme pemahaman keagamaan adalah hal yang wajar sepanjang berbasis pada sumber nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits. Bila sudah keluar dari kedua nilai tersebut, maka berlaku interelasi antar agama. Dalam beragama, yang sama tetapi meyakini dan mendakwahkan bahwa Al Qur'an tidak orisinil seperti faham Syi'ah atau ada nabi setelah Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam seperti Ahmadiyah, maka itu dikategorikan menyimpang atau sesat. Syi’ah dan Ahmadiyah bisa juga disebut menodai agama. Wahabi adalah pengikut Syekh Abdul Wahab yang menjadi dasar pemahaman keagamaan yang berkembang di Saudi Arabia. Bersumber dari madzhab Hambali. Salah satu pijakan madzhab utama selain Syafi'i, Hanafi, dan Maliki. Sementara Salafi itu adalah pengikut ulama-ulama terdahulu, para ulama Salaf. Seperti Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi, Imam An Nasa-i. Mereka para Imam ini adalah sebagian dari ulama salaf. Tentu Salafi memiliki cabang pemahaman yang tidak satu pula. Benci pada Wahabi dan Salafi sama saja dengan benci pada yang berbau Arab. Itu juga artinya benci kepada daerah dimana Islam lahir dan tumbuh. Tempat Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam dan para Sahabat mengembangkan agama Islam. Dimulai di masa awal hingga agama yang hanif ini diterima dan dijalankan di Indonesia. Benci kepada Arab atas nama nasionalisme, kulturisme, atau etnosentrisme sesungguh adalah kebencian yang bukan saja tidak berdasar. Tetapi juga sebagai wujud dari kejahilan yang radikal. Adalah partai Komunis Indonesia (PKI) yang anti Arab dan pro Cina atau Rusia. Anti terhadap agama. Namun pro kepada komunisme-materialisme. PKI yang menyebut hal-hal berbau Arab dan Islami sebagai Kadrun. Sebutan sinis untuk Kadal Gurun. Bahkan PKI itu lebih dalamnya dipastikan sangat anti kepada Wahabi dan Salafi. PKI yang menuduh dan memfitnah agama sebagai candu, sehingga agaman harus dijauhi. Inilah perjuangan revolusi mental PKI yang hakekatnya mengindikasi adanya gangguan mental. Jika ada sebagian kaum Wahabi atau Salafi yang menyimpang, maka itu adalah prilaku oknum. Demikian juga dengan yang mengklaim Ahlus Sunnah wal Jama'ah, namun juga menyimpang. Kalau ada, maka itu juga oknum. Kalau ada yang menyimpang, maka harus diluruskan. Bukannya dibenci. Apalagi sampai mau dibasmi segala. Dimusuhi dan dituduh ini dan itu. Berlebihan jika menyebut Wahabi atau Salafi sebagai pintu masuk terorisme. Sebab terorisme bisa masuk dari tradisionalisme, konservativisme, modernisme, materialisme, liberalisme, dan lainnya. Menurut dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung, ketidakadilan dan kezoliman juga menjadi faktor tumbuh dan suburnya terorisme. Banyak faktor penyebab tumbuh dan suburnya terorisme. Baik itu yang bekaitan dengan masalah ekonomi, doktrin keagamaan, hingga permainan politik jahat yang merekayasa dalam rangka adu domba antar masyarakat. Stigmatisasi yang dibangun untuk meracuni fikiran jernih dan kohesivitas. PKI dahulu dan kelompok "PKI" kini memainkan siasat memecah belah umat Islam dengan memojokkan faham keagamaan tertentu. Serangan pada Wahabi dan Salafi menjadi arus utama propaganda tersebut. Isu ini menjadi bola mainan PKI yang sangat digemari dan dinikmati demi menciptakan hantu bernama radikalisme, ekstrimisme, maupun fundamentalisme. Wahabi dan Salafi bukan pintu masuk terorisme. Pengikutnya yakin seperti pengikut faham keagamaan lain dalam Islam , bahwa memahami agama seperti ini menjadi jalan untuk masuk Surga. Keyakinan itu karena menjalankan Al Qur'an dan Sunnah Rosul. Pintu masuk terorisme dapat juga dari dogmatisme, aroganisme, sinisme dan fulusisme. Yang terakhir ini adalah makna bahwa teror yang dilakukan itu sangat berhubungan dengan bantuan keuangan untuk diri dan keluarga. Atau paket proposal untuk proyek strategis. Termasuk biaya-biaya untuk mengarang cerita. Fulusisme dapat berskala nasional atau internasional. PKI yang berprinsip menghalalkan segala cara demi tujuan tercapai, akan menjadikan aspek keagamaan sebagai permainan. PKI telah membuktikan dalam sejarahnya sebagai partai teroris. Baginya Wahabi dan Salafi ringan saja dapat dijadikan bahan semburan fitnah. Demi sukses mencapai tujuan. Sukses klaim kebenaran. Sukses membuat hantu. Sukses untuk memperoleh dana operasional dan fee kesuksesan. Fulusisme adalah terorisme yang paling berbahaya dan berdaya ledak tinggi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Ketika Media Mainstream Menjadi Terorisme Masyarakat
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Terorisme menjadi isu paling hangat saat ini. Terutama setelah tanda kutip saya, terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, serangan teroris di Markas Besar Polri, dan temuan bom buku di Melawai. Entah besok atau kapsan saja kemungkinan ada lagi temuan terhadap aksi-aksi teror yang dikutuk oleh manusia berakal sekat dan semua anak bangsa. Persoalan yang muncul adalah ketidakjelasan atas kasus yang sebenarnya terjadi. Ketidakjelasan ini bisa terjadi akibat ulah dari pemberitaan media yang tidak obyektif. Tidak melakukan investigatif atas fakta dari berbagai aspek di lapangan. Namun ikut-ikutan menghakimi dengan framing yang subyektif. Benarkah itu adalah bom bunuh diri? Atau mungkin karena ketidaktahuan terhadap barang bawaan yang sedang dibawa. Kemudian barang bawaan tersebut diledakkan melalui remote control oleh orang yang memegang kontrol dari jarak jauh? Benarkah itu wanita yang berbusana muslimah itu beraksi untuk membunuh para polisi di Mabes Polri? Jangan-jangan wanita tersebut sedang linglung, terhipnotis, dan terjebak dalam permainan airsoft gun? Benarkah pula buku teror intelijen bertuliskan “Majalah Sabili” yang ditemukan di kawasan Melawai tersebut diletakkan oleh teroris atau oleh intel, bahkan mungkin saja intel jadi-jadian ? Semua butuh investigasi yang obyektif dalam pemberitaan, investigative news. Tulisan lama dari saudara Usep Asroel tahun 2018 berjudul "Framing Media" sangat menarik untuk dibaca, ditelaah, dan diviralkan ulang kembali. Usep Asroel menulis tentang seorang laki-laki di Amerika melihat seekor harimau hendak menyerang wanita. Lak-laki tersebut bergerak menolong dan membunuh harimau itu. Esoknya media ramai-marai menulis dan memberitakan "Pahlawan Amerika menyelamatkan seorang gadis dari serangan harimau". Laki-laki itu meralat pemberitaan media, "saya bukan orang Amerika". Hari berikut media menulis, "pahlawan asing menyelamatkan seorang gadis dari serangan harimau". Besok lagi, laki-laki yang terlanjur dibilang pahlawan itu berkata, "sebenarnya saya seorang muslim". Hari betikutnya, Breaking News di media ramai. Isianya "seorang teroris menyerang harimau yang tak bersalah, karena sedang bermain dengan seorang wanita". Begitulah framing media yang bukan saja terjadi di Amerika, namun di Indonesia pun sama. Umat Islam yang dicitrakan radikalis, intoleran dan teroris. Pada dua kasus belakangan ini juga serupa. Bagaimana diedarkan seorang lelaki bersorban dan wanita berhijab berboncengan menuju Gereja dan meledakkan diri. Sebutan media adalah teroris bom bunuh diri. Dikait-kaitkan dengan organisasi teroris Jamaah Ansarul Daulah (JAD) yang tak jelas juntrung organisasinya seperti apa. Demikian pula dengan kasus wanita berjilbab yang menerobos Mabes Polri lalu mengacungkan pistol, lalu diembak mati. Media arus utama dengan cepat menyebut dan memberitakan kalau teroris menyerang Mabes Polri. Telah terjadi baku tembak antara polisi dengan teroris di Mabes Polri. Teroris berhasil ditembak mati oleh polisi. Kalau hanya membaca berita arus utama media, maka terkesan hebat sekali. Padahal dengan melihat tayangan CCTV yang sengaja dipublikasi di media sosial (medsos), wanita berjilbab tersebut seperti bingung. Bolak-balik tak jelas tujuannya. Media pada hari berikut menulis tentang teroris lonewolf. Bahaya teroris perorangan. Seram sekali framing media. Secara tidak langsung sebenarnya media telah ikut melakukan teror kepada publik tentang "pesan palsu" yang dikandung dari misi aksi-aksi tersebut. Media yang diduga telah terkooptasi oleh kekuasaan, pastinya sangat sulit untuk bersikap independen. Menjadi corong kepentingan yang bisa jadi jauh dari obyektivitas pemberitaan. Cantoh media yang objektif terjadi pada “Skandal Watergate”. Meskpun Gedung Putih dan Presiden Richard Nixon telah berkali-kali membantah dugaan keterlibatannya dengan penyadapan terhadap “Gedung Watergate”. Namun dua wartawan The Washinton Post, Bob Woodward dan Carl Bernstein tetap gigih melakukan investigasi fakta lapangan. Sampai akhirnya menemukan keterlibatan Gedung Putih dan Presiden Nixon. Pucaknya Presiden Nixon mengundurkan diri sebelum voting pemakzulan oleh Senat Amerika. Begitulah tugas dan kewajiban media arus utama. Bukan hanya menerima dan menelan mentah-mentah informasi yang diterima dari satu pihak. Apa jadinya kalau Bob Woodward dan Carl Bernstein hanya menalan penjelasan dari pihak Gedung Putih dan Presiden Nixon? Karikatur bagus tiga anggota keluarga yang beredar di medsos. Sang Ayah bertopi haji bebaju ghamis membawa payung dan tasbih. Sementara istrinya berpakaian muslimah membawa bungkus berisi roti-roti. Anaknya membawa bola dan permen. Karikatur ini menimbulkan masalah atau salah paham bila tidak dilakukan infestigasi secara mendalam. Sebab bila dilihat dari layar kamera media, sang ayah payungnya bisa menjadi senjata laras panjang. Tasbihnya bisa menjadi peluru. Bungkus roti istrinya bisa menjadi bom dinamit yang melekat di tubuh. Adapun pada si anak yang membawa bola, bisa berubah menjadi bom bersumbu siap diledakkan, dengan pemantik yang asalnya dari permen. Wajah ceria dibalik kamera media berubah menjadi marah. Begitulah media mainstream membaca muslim selalu dalam wajah radikalis, intoleran dan teroris. Medianya kaum penjahat. Media yang seperti itu tak sadar bahwa telah menjadi bagian dari terorisme kepada masyarakat. Mungkin ada benarnya, “modern terrorism is media terrorism”? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Moeldoko Knock Out?
by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Upaya Moeldoko untuk sukses mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrat Agus harimurti Yudhoyono (AHY) telah membentur tembok. Tiga tembok yang membuat Moeldoko sulit menembus . Pertama, perlawanan politik Soesila Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY. Kedua, rakyat yang tak suka dengan gaya kudeta. Ketiga, Menkumham yang menolak. Moeldoko akhirnya terkapar. Bukankah Moeldoko itu mendapat proteksi sebagai kepanjangan tangan dari kepentingan Presiden Jokowi? Bukankah Menkumham itu adalah kader partai penguasa yang tugasnya memback-up Presiden Jokowi? Mengapa tidak mampu merealisasikan skenario sukses kudeta dengan memperoleh legalitas dari Kemenkumham? Disamping modal politik KLB yang rendah dengan sedikitnya DPC asli yang ikut. Banyak DPC gadungan yang ilit KLB, sehingga tidak sah sebagai peserta Kongres, juga kelemahan terberat Moeldoko adalah bukan kader Partai Demokrat. Sehingga Moeldoko sangat minim akses kepada para kader dan institusi partai di daerah-daerah. Semua kenyataan tentu saja berkonsekuensi pada ketidakmampuan Moeldoko dan timnya. Moeldoko tidak secara cepat melakukan pembelahan partai. Ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab ditolaknya permohonan keabsahan KLB Deli Serdang, disamping masalah tidak terpenuhinya ketentuan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Pertama, Menkumham Yasonna adalah kader PDIP, yang dalam prakteknya Ketua Umum PDIP Megawati beradu pengaruh dengan Presiden Jokowi. Penolakan ini dibaca sebagai bagian dari peningkatan posisi tawar PDIP atas Jokowi. Orang Jokowi saja bisa digagalkan. Kedua, tidak tertutup kemungkinan AHY atau SBY memiliki "deal" tertentu dengan Jokowi. Apakah itu soal Pilpres atau Pilkada ke depan, atau kebijakan perundang-undangan tertentu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Moeldoko bisa diabaikan untuk kepentingan Jokowi yang lebih besar. Termasuk kepentingan nasib masa depan Gibran nanti. Ketiga, baik PDIP maupun Jokowi keduanya "cuci tangan". Terkesan bersih pada tahap penentuan oleh Pemerintah. Moeldoko didorong maju ke proses hukum melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bisa saja secara diam-diam PDIP dan Jokowi membantu dan mendorong Moeldoko untuk "sukses di proses hukum" tersebut. Moeldoko ternyata belum KO. Kemungkinan hanya grogi sedikit saja. Lagi disiapkan untuk pulih kembali, baru kemudian bergerak terus untuk memenangkan pertarungan di ujung. Moeldoko tetap masih bisa tetap berperan strategis dalam posisi sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Itupun kalau ngga diganti dari jabatan KSP Sebenarnya Jokowi menghadapi pilihan sulit. Di satu sisi harus menggolkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, dalam upaya menyempurnakan koalisi partai. Namun di sisi lain terlalu lemah basis dukungan Moeldoko di internal Partai Demokrat. Demikian juga dengan publik yang tak suka pada cara kudeta vulgar melalui KLB yang terkesan dipaksakakan. Ketika kudeta gagal, belajar pada kegagalan PKI dahulu. Maka bukan mustahil akan berimbas pada guncangan kekuasaan Jokowi seperti jatuhnya Soekarno saat itu. Seluruh elemen rakyat menjadi musuh bersama dari kekuasaan otoriter. Koalisi pun akan ikut berbalik dukungan. Para pembisik Jokowi faham akan situasi ini. Oleh karenanya permainan layak diperpanjang melalui gugatan di PTUN. Moeldoko harus bersiap berlari maraton. Lari sprint telah gagal. Sebab di usia Moeldoko yang sudah 63 tahun masih kuatlah untuk berlari maraton? Jika berat, maka dipastikan Moeldoko akan terkapar lagi. Ada sindiran sebaiknya Moeldoko menyerah saja. Sebaiknya Moeldoko berjuanglah untuk menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Deli Serdang saja dulu, di bawah kepemimpinan Ketum AHY. Itu akan lebih baik dan mudah. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.