OPINI
Oligarki Cukongi Capres Demokratis (Bagian-2)
by Dr. Margarito Kamis SH. M.hum Ternate FNN - Pada masa John Tyler naik menjadi Presiden inilah Amerika memiliki Bank Charter Act 1844. UU ini diidentifikasi Thomas Tookeim, sebagai pioner lender of the last resort. Uniknya, keadaan keuangan tak juga kunjung membaik. Tahun 1857 terjadi lagi krisis keuangan besar. Utara-Selatan memanas oleh isu slavery. Situasi itu diidentifikasi Coleman, sejarahwan top ini sebagai ciptaan oligarki. Dengan mitra Inggrisnya, oligarki ini merancang perang saudara, Utara-Selatan di Amerika. Pilpres pun tiba. Partai Republik menemukan Abraham Lincoln sebagai salah satu kandidatnya. Lincoln menang pilpres, dan menemukan kenyataan, perang memerlukan uang. Sementara kas negara defisit besar-besaran. William P. Chase, kandidat republik yang gagal, diangkat Lincoln menjadi Menteri Keuangan . Kelak Chase juga dinominasikan Lincoln menjadi Ketua Mahkamah Agung. Dikenal sebagai banker dimasa lalu, Chase diperintah Lincoln mengekstensifikasi pajak. Tetapi Chase bergerak ke arah lain, meminjam uang dari bank-bank. Sayang tidak tercapai. Mimpi oligarki segera terealisasi. Pada tahun 1862 Lincoln membutuhkan tanda tangannya untuk Banking Act. Disusul setahun kemudian dengan National Banking Act 1863. Terlembagakanlah prinsip bank sentral. Pada tahun 1863 ini J.P Morgan telah memainkan peran menentukan, mengusahakan pengakuan korporasi berbentuk “trust” sebagai subyek hukum. Tahun 1873 terjadi lagi kepanikan keuangan. Dikenal dengan Black Friday Panic. Berhentikah sampai di situ? Tahun 1890 krisis keuangan terjadi lagi. Krisis terakhir ini mendekatkan Mark Hannah, salah satu financial oligarchy mendekat ke William McKinley. Setelah menjalin persahatan yang hangat, McKinley menjadi Capres tahun 1896 dari Partai Republik. Pilpres ini benar-benar menjadi pilpres pertama para oligarki keuangan mencukongi capres. Berada di barisan Hannah adalah Andrew Carnige, Henry Clay Frick, Philander Knox, George Pulman, Philipe Aermour (orangnya J.P Morgan), termasuk dari Standar Oil yang menjadi holdingnya Rockefeller. Mereka membiayai McKinley. Total uang cukong-cukong ini ke McKinley sebesar U$ 3,5 juta. Jauh lebih besar dari William Jenning Bryan, capres dari Partai Demokrat, yang hanya punya uang sebesar U$ 400 ribu dolar. Pola penciptaan kepanikan terus digunakan. Tahun 1907 terjadi lagi krisis keuangan. Cukong-cukong ini beraksi perlahan-lahan. Pilpres tahun 1908 dibiarkan dimenangkan oleh William Howatrd Taft, Profesor Tata Negara. Dikenal sanga anti dengan yang namanya Bank sentral. Tetapi Howatrd Taft tidak dapat berkelit dari rencana kelompok ini. Presiden Taft harus membubuhkan tanda tangannya pada National Currency Act 1908. Undang-undang ini memerintahkan Taft membentuk National Currency Commitee. Komita ini dipimpin oleh John Aldrcih, Senator Republik, bersama Paul Warburg dan lainnya, Komite ini dibiayai negara melakukan studi ke Bank sentral di Eropa. Eugene Mullin dalam bukunya Secret The Federal Reserve, menulis kembali dari Eropa, mereka tak melapor ke pemerintah. Mereka malah ke Jackyl Island. Nah, di Jackyl Island inilah mereka menyiapkan deteil langkah pembentukan The Federal Reserve Bank. Ini dikenal dengan Aldrich Plan. Memasuki pilpres tahun 1912, Theodore Rosevelt, mantan presiden digalang mengikuti konvensi Partai Republik, melawan Presiden Howatrd Taft. Tedy Rosevelt kalah. Tetapi dia tetap didorong maju dengan partai progresif. Praktis Partai Republik punya dua kandidat ketika itu. Sementara Kelompok Wall Street (Bursa Saham New York) ini menyiapkan Woodrow Wilson melalui Partai Demokrat. Mereka membiayai Wilson. Kenyataannya Wilson menang pilpres. Tindakan otoritatif pertama Wilson adalah menandatangani The Federal Reserve. Top markotop Wilson. Setelah Wilson masuk White Hose, keadaan ekonomi tidak juga membaik. Lalu perang dunia pertama pun tiba. Oligarki menarik Amerika masuk dalam perang ini. Dalam pemerintahan Wilson, Paul Warburg diangkat jadi direktur Board of War Industry. Board inilah yang dikenal sebagai executive agency. Efek ekonomi dari perang harus ditangani presiden demi persiden sesudah itu hingga pilpres 1928. Menarik, Anthony Sutton, sejarawan Inggris ini menemukan besaran uang cukong oligarki ini pada pemilu 1928 untuk Herbert Hoover. Sutton menulis, Melon Family (Melon National Bank) sebesar U$ 50.000. Rockefeler family (standar oil) sebesar U$ 50.000. Guggenheim Family (Copper Smelting) sebesar U$ 75.000. Eugene Meyer (Federal Reserve Bank) sebesar U$ 25.000. William Nelson Cromwel (Wall Street Attorney) sebesar U$ 25.000. Otto Khan (Equitable Trust Company) U$ 25.000. Mortimur Schif (Banker) sebesar $25.000. Total dana yang dikumpulkan para oligarki untuk Hoover U$ 275. 000. Kesal dengan Hoover, yang dianggap terlalu lambat, kelompok ini mengubah haluannya. Mereka mengalihkan dukungannya ke FDR pada pemilu 1933. Sutton menulis, Herbert Lehman and Lehman Brothers memberi uang kepada FDR sebesar U$ 135.000 Jacob J Roscob dari (Dupont and General Motor) sebesar U$ 110.000. Thomas S. Riyan (Presiden Bankers & Mortage Corp. Huston ) sebesar U$ 75.000. Harry P. Whitney (Garanty Trust) sebesar U$ 50.000. Piere S. Dupont (Dupont Company, General Motor) sebesar U$ 50.000. Bernard Baruch (Brodway) U$ 37.590. Robert Sterling Clark (Singgre Sewing Machine Co) sebesar U$ 35.000. John D. Riyan (National City Bank) U$ 27.000. William H. Woodin (General Motor) sebesar U$ 25.000. Itulah sekelumit wajah oligarki pada pilpres yang dibilang demokratis itu. Pilpres demokratis terlihat jelas sebagai wajah asli mainan oligarki. Itu sebabnya tampilan tata negara Amerika pada periode ini disebut sebagai state corporatism. Seluruh kepentingan, tidak hanya perbankan, tetapi korporasi terakomodasi penuh pada pemerintahan Franklin Delano Roseveltr (FDR). Menariknya demokrasi memungkinkan FDR berkelit dengan pernyataan “Welfare constitution” berdampingan dengan “social constitution citizenship” pada pemerintahannya. Sebagian ahli hukum tata negara malah menyebut periode FDR sebagai peralihan radikal dari classical liberalism ke modern liberalism, nama lain dari “welfare state”. Itulah canggihnya cukong-cukong oligarkis bekerja di pilpres yang demokratis tersebut. Sayang sekali, demokrasi Indonesia tidak mencatat besaran uang yang digunakan oligarki dalam pilpres dan pilkada. Malah tak boleh dibicarakan. Sial, demokrasi menyediakan tempat terhpormat untuk segala kepicikan, keculasan, ketamakan dan kebusukan. (habis). Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.
Moeldoko Sebaiknya Menyerahlah !
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Prahara Patia Demokrat merupakan pengejawantahan dari kekuasaan yang korup "corrupt absolutely". Korupsi yang bukan disebabkan oleh kekurangan. Tetapi berbasis keserakahan. Keserakahan politik dari Istana. Semua parpol mesti dikuasai dan di bawah kendali istana. Istana secara standar membantah keterlibatan dalam prahara Partai Demokrat. Apalagi sampai menjadi pengatur agenda segala. Itu urusan internal partai, katanya. Namun publik menganggap hal itu adalah cara instana ngeles politik. Rasanya tidak mungkin Moeldoko bermain sembunyi-sembunyi karena sebagai seorang prajurit ia biasa menjalankan perintah. Moeldoko tidak sedang berkator di Ambon Maluku, Papua, Balipapan Kalimantan Timur atau Medan Sumatera Utara. Namun Moeldoko itu bernator di dalam pagar dan halaman istana negara. Sementara istana negara menjadi simbol dan kebesaran Presiden Jokowi melaksanakan tugas-tugas kenegaraan sehari-hari. Jarak kantor Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) hanya sekitar 100-200 meter dari kantor presiden. Bantahan dari istana muncul setelah kontelasi politik agak berbalik. Misi kudeta yang nyaris gagal. Moeldoko bukan hanya berhadapan dengan anak-bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja. Tetapi Moeldoko dan istana juga berhadapan dengan opini publik yang mengecam pembegalan politik dan perampokan politik yang dilakukan Moeldoko. Kenyataan ini diperkuat oleh peristiwa sebelumnya, dimana Ketum Partai Demokrat AHY pernah membuat surat kepada Presiden Jokowi untuk mempertanyakan gerakan Moeldoko yang terendus. Namun tidak mendapat jawaban apa-apa. Hingga kini Moeldoko pun belum mendapat teguran apalagi dipecat. Istana diduga kuat sangat tahu langkah pembegalan dan perampokan politik yang dilakukan Moeldoko terhadap Partai Demokrat. Hanya apakah Mooldoko juga sebagai inisiator atau bukan? Itu persoalan lain. Namun orang kuat di belakang Moeldoko tentu saja "inner circle" Istana. Mereka adalah kelompok oligarkhis yang bermain di ruang intelijen dengan semangat pecah belah dan kuasai. Para taipan adalah elemen strategis yang siap "all out" untuk membiayai gerakan ini. Hanya saja indikasi kesuksesan Moeldoko dan inner circle istana mulai terganggu karena rakyat ikut berteriak. Akibatnya, dana yang sebelumnya telah dijanjikan oleh para taipan busuk, licik, picik dan rakus seret keluar. Terbukti peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara menjerit atas ingkar janji pembayaran. Peserta yang semula dijanjikan Rp. 100 juta, hanya bisa diberikan Rp. 10 juta setiap delegasi. Moeldoko hanya alat permainan yang nampaknya juga senang berjudi politik. Berharap menang juga, siapa tahu hoki, bisa ikut nyapres. Tawaran kepada Jenderal Gatot yang terkuak menunjukkan gerakan kudeta memiliki misi dan perencana. Masif dan terstruktur. Perubahan kepemimpinan 2024 adalah keniscayaan. Taipan tetap ingin berkuasa untuk Presiden ke depan itu Petruk atau Gareng? Single Party System adalah canangan untuk membangun model pemerintahan Orde Lama (Orla) yang ditentang oleh rakyat Indonesia. Keinginan untuk menerapkan demokrasi terpimpin, penghancuran kekuatan agama, bersahabat dengan Cina Komunis, serta pengendalian Partai Politik. Dahulu dibentuk Front Nasional berbasis Nasakom dukungan PKI, kini "Koalisi Nasional", dengan partai-partai politik yang satu arah sebagai mendukung Pemerintahan Jokowi. Disini obsesi seperti inilah, makna bahwa Partai Demokrat harus dilumpuhkan bahkan direbut. Seperti peristiwa G 30 S PKI, percobaan kudeta melalui KLB abal-abal nampak dibayang-bayang kegagalan. SBY mengambil alih perlawanan perang dan melakukan counter attack. Istana mulai blingsatan. Pasukan Moeldoko kocar-kacir, petinggi mulai membelot, prajurit teriak mengaku dibayar, tetapi takut dipecat. Moeldoko mulai diam, dan tak mampu bermanuver. Publik tetap keras ikut mendesak Presiden untuk mencopot Moeldoko dari KSP, agar ada efek jera. Jangan lagi ada model gerakan pembegalan dan perampokan politik yang memalukan bangsa dan negara seperti ini. Sangat jijik dan primitif untuk dilakukan oleh seorang mantan Panglima TNI. Jelas-jelas mempermalukan institusi TNI yang pernah membesarkannya. Apalagi TNI sangat menjunjung tinggi etika dan menghormati sportivitas dalam berdemokrasi. Jika partai politik bisa dibegal, ormas dibubarkan, tokoh politik dipenjarakan, maka lampu merah untuk demokrasi telah menyala. Demokrasi Terpimpin mulai merayap dan menguat. Moeldoko tentu semakin berat, harapan sukses menipis. Gerak gerik terpantau dan mudah untuk dihajar lawan. Daripada babak belur tak keruan, sebaiknya Moeldoko give up, menyerahlah...! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Pertama Kali Visi & Misi Calon Kepala Daerah Digugat ke MK
by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Menurut KBBI, visi adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi merupakan impian, cita-cita atau nilai inti sebuah keinginan dengan pandangan jauh ke depan demi mencapai sebuah tujuan yang diinginkan. Sedangkan misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan dalam usaha mewujudkan suatu visi yang telah dibuat. Singkat kata, visi calon Kepala Daerah merupakan impian, cita-cita dan harapan yang hendak dicapai. Sedangkan misi adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mewujudkan impian, cita-cita dan harapan yang telah dirumuskan dalam visi calon Kepala Daerah. Visi dan misi calon Kepala Daerah merupakan cita-cita mulia, dan rencana aksi dalam rangka mensejahterakan rakyatnya jika terpilih sebagai Kepala Daerah. Lantas, mengapa visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan alias BEDAS digugat ke Mahkamah Konstitusi? Benarkah tiga kartu BEDAS mengandung unsur politik uang? Apa bedanya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) yang diluncurkan Anies Baswedan di DKI Jakarta atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh Jokowi? Kedua kartu tersebut, KJP Plus dan KIS tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi. Yang agak menarik dan mirip dengan visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan adalah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati. Kamis (4/3/2021), Bupati dan Wakil Bupati Lumajang launching Kartu Lumajang Mengaji (KLM) untuk 6.200 guru ngaji di Lumajang. KLM merupakan kartu yang juga berfungsi sebagai ATM dari Bank Jatim. Pemegang KLM akan mendapat tambahan saldo Rp 100.000 per bulan. Persis dengan KJP Plus di DKI Jakarta. Hanya beda sasaran dan manfaat penerima kartu. Pertanyaannya, mengapa KLM dan KJP Plus tidak dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi? Sementara tiga kartu pasangan calon Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan penelusuran penulis terhadap visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Membandingkannya dengan visi dan misi Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati. Menurut hemat saya, ada dua perbedaan yang mendasar. Pertama, visi dan misi BEDAS mencantumkan nilai rupiah untuk Kartu Guru Ngaji senilai Rp. 100 miliar dan Kartu Tani Rp. 100 miliar. Sementara visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tidak ditemukan nilai nominal tertentu pada visi dan misi mereka. Kedua, kesalahan (jika dianggap salah oleh MK), Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan adalah pembagian kartu tani, kartu guru ngaji dan kartu wirausaha. Tiga kartu itu dibagikan langsung kepada pemilih pada masa kampanye secara masif. Lengkap dengan nilai nominal yang tercantum di kartu. Inilah yang diduga ada unsur politik uangnya. Sedangkan KIS Jokowi, KJP Anies Baswedan dan KLM Thoriqul Haq hanya sebatas alat peraga kampanye dan tidak dibagikan kepada pemilih saat masa kampanye. Inilah babak baru Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Sejarah pertama di Indonesia. Visi dan misi calon Kepala Daerah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Akankah menjadi sejarah pertama preseden baik? Gugatan penggugat dikabulkan Mahkamah Konstitusi? Kita tunggu saja sambil berdo’a. Semoga menjadi keputusan terbaik untuk kita semua, khususnya warga Kabupaten Bandung. Insya Allah. Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.
Oligarki Cukongi Capres Produk Demokratis (Bagian-1)
by Dr. Margarito Kamis SH. M.hum Ternate FNN- Didunianya, para oligarkis mungkin tertawa terbahak-bahak dengan ekspresi merendahkan setiap kali mendengar orang-orang bicara capres ini dan capres itu. Capres ini tinggi elektabilitasnya, dan capres itu rendah elektabilitasnya, boleh jadi merupakan lelucon paling murah untuk kalangan ini. Boleh jadi itu mainan oligarki juga. Sebagai cukong capres ini, oligarki memang memiliki alasan untuk menertawakannya. Tidak ada capres yang bisa keliling negerinya begitu saja. Pakai pesawat dan mobil, itu semua pake duit besar. Tidak bisa pakai daun cengkeh.Pemilihan walikota di daerah yang luasnya tidak lebih dari 45 Km, sekelas Kota Ternate saja harus pakai duit. Bagaimana mungkin keliling satu negara sebesar Amerika, apalagi Indonesia tidak pakai duit? Tak masuk akal. Selalu indah bagi filosof, yang suka merintih meminta ini dan itu atau harus begini dan begitu menurut timbangan etis. Tidak salah. Tetapi kenyataan terus bergerak menyangkalnya. Disana-sini disetiap sudut kenyataan tersedia begitu banyak argumen, yang dalam kenyataannya tidak selalu mampu disangggah. Uang kaum oligarkis telah bicara sejak pertama kali di demokrasi dipraktekan direpublik Romawi. Itu sebabnya Aristoteles, filosof kawakan melihat demokrasi sebagai barang busuk. Sama busuknya dengan tirani dan oligarki. Membeli suara, itu praktek pemilihan demokratyis Republik Romawi. Itu ditakutkan Cicero, dan menjadi sebab Cicero menemui Vigulus, senator, memintanya memprakarsai pembuatan UU yang melarang praktek ini. Vigulus menyambutnya. Terbentuklah Lex Vigula, lex yang menggunakan namanya. Berabad-abad kemudian oligarki muncul dengan suara yang sama, tetapi berbeda tampilannya di Inggris. Praktek Inggris ini terlihat menjadi pola standar oligarki mengarahkan pemerintahan. Polanya? Ciptakan krisis politik atau ekonomi, lalu kendalikan pemerintahan demi pemerintahan sesudahnya. Pertentangan bercorak agama antara Raja Charles II dengan Parlemen benar-benar melelahkan Inggris. Itu dimanfaatkan, dalam makna diperparah kaum oligarki ini. Hasilnya, raja Charles II tersingkir dari tahtanya. Bahkan harus meninggalkan Inggris. Inilah Glorius Revolution 1688. Tahu tahta kerajaan kosong, Parlemen meminta William, suaminya Marry, sepupu raja Charles, yang bermukim di Belanda kembali ke Inggris untuk dinobatkan. Begitu tiba di Inggris, keduanya menemukan kenyataan kas kerajaan minus, untuk tak mengatakan tak ada. Oligarki yang mengetahui keadaan ini, muncul bak pahlawan. Mereka menyediakan uang untuk dipinjam oleh kerajaan. Seperti biasa, mereka menyertakan satu syarat kecil. Syaratnya, parlemen memberi mereka hak menampung pendapatan dari bea. Walau ada yang tak setuju, namun kenyataannya tahun 1694 Parlemen membuat UU. Dikenal dengan Duane Act 1694. Ini cikal bakal Bank of England. Kelak setelah Amschel Meiyer Roschild naik ke gelanggang dunia keuangan, dia dengan caranya berhasil mengonsolidasi Bank of England sebagai British Central Bank. Dikontrol sepenuhnya oleh dia. Ini terjadi tahun 1815, seiring berakhirnya perang Waterloo. Itu cara Inggris. Bagaimana Amerika, negeri pengeksport demokrasi yang diarsiteki oleh Presiden Wodrow Wilson itu? Tidak ada data kongkrit yang menunjukan praktek ini beroperasi sejak George Washington. Sama sekali tidak ada data itu. Mari melihat sisi tak langsungnya pada periode pertama Amerika setelah berubah dari Konfederasi ke Serikat. Alexander Hamilton, menteri keuangan sekaligus arsitek doktrin “implied power” presiden, yang jadi rujukan ilmuan tata negara, untuk beberapa alasan terlihat sebagai bagian dari oligarki. Hamilton dikenal sebagai pendiri Bank of New York 1784. Pria dengan pengetahuan teknis perbankan yang hanya bisa disaingi Robert Morris, pemimpin Bank of Nort Amerika, menjadi figur sentral dalam urusan ini. Setelah Morris terlempar dari pilihan Washington, karena alasan politik, Hamilton diambil Washington jadi Menkeu pada Februari 1790. Diakui Marta Washington (istri George Washington) sebagai pria yang punya hubungan sangat dekat dengan suaminya. Tak salah pilih, Hamilton segera merealisasikan Hamilton Plan, National Bank. Pria diidentifikasi Bradley T. Timmit melalui disertasinya “Hamilton and American National Bank” sebagai instrumental in constructing an American/British trading alliance. Sebagai penulis hampir semua pidato George Washington, langkah Hamilton tak terhentikan. Sukses, tanggal 4 Juli 1791, Amerika memiliki First National American Bank. Bank ini hanya berusia 20 Tahun. Ketika berakhir, kelompok financial oligarchi membuat perang pada tahunn 1812. Perang ini menempatkan pemerintah pada situasi harus mendapatkan uang. Banklah yang paling mungkin menyediakannya. Tahun 1816, Presiden James Madison, penantang Hamilton plan harus menandatangani UU yang memberi legalitas operasi bank inin hingga tahun 1836. Seperti biasa, sebelum benar-benar berakhir, Amerika telah jatuh lagi ke dalam krisis keuangan tanun 1825. Niocolas Bidle, Prersiden Unitesd Stat Bank, muncul dengan gagasan bank sebagai lender of the last resort. Ditengah proses, oligarki menemukan kenyataan Amerika telah berada dalam kepresidenan Presiden Andrew Jackson. Sebagai pengagum berat Thomas Jefferson dan Madison, Jackson menolak recharter bank ini. Bidle yang bersahabat dengan Presiden James Monro, terdepan menantang Jackson. Hebatnya Bidle tidak sendirian. Dia ditemani William P. Chase, kandidat Capres Republik pada pilpres tahun 1860, yang gagal ini. Tahun-tahun kepresidenan Jackson dikenal sebagai Bank War. Jackson tak menyerah. Jackson mengidentikan Bank sebagai pencipta kepanikan keuangan -krisis keuangan. Paper money bankin diidentifikasi Jackson sebagai creat a great financial oligarchy of bankers. Jackson akhirnya tempatkan bank dibawah Kementerian Keuangan, dan diatur dalam Conage Act 1834. Ini luar biasa. Mengapa? Thomkas Jefferson, James Madison dan Edmund Randolp, penantang terkuat Hamilton pada perdebatan pembentukan Firts American Bank tahun 1790 gagal dalam urusan ini. Membaikah keadaan keuangan setelah itu? Tidak. Thomas Ewing menggambarkan keadaan Amerika hampir bangkrut. Ini harus dibereskan oleh Presiden William Henry Horison. Sayang Horison terlalu cepat meninggal dunia. Wakilnya, John Tyuler, naik menggantikannya. bersambung. Penulis adalah Pengajar HTN Univesitas Khairun Ternate.
Pembunuhan Enam FPI Laskar Pelanggaran HAM Berat
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Ocehan Mahfud MD yang meminta bukti terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tentu tidak proporsional. Sejak awal yang dituntut oleh publik adalah pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Independen. Bukan hanya diserahkan kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM. Usul ini dimaksudkan agar temuan lebih obyektif, dan mendalam. Hasil temua dari TPF Independen diharapkan tidak terpengaruh oleh kekuasaan, baik itu Pemerintah maupun para tertuduh, yakni aparat Kepolisian. Kalau hanya mengandalkan penyelidikan dari Komnas HAM, maka kemungkinan pengaruh-pangruh berbagai pihak bisa saja bermunculan. Pengaruh itu tidak tampak ke permukaan. Namun bisa dirasakan oleh masayarakat. Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD hanya menjadi corong dari semangat "negara tidak boleh kalah" dan "aparat juga yang tak boleh kalah". Ini persoalan bukan persoalan kalah menang, tetapi benar atau salah. Karenanya perlu pemeriksaan dan pengusutan kasus yang secara transparan dan obyektif. TPF Independen mampu untuk ini. Komnas HAM faktanya bekerja tidak transparan. Malah ada kecendrungan "takut-takut" membongkar fakta yang sebenarnya. Misalnya, nama-nama pelaku yang diduga sebagai pembunuh di lapangan saja tak berani untuk dipublikasikan. Dari sini, patut diduga kalau Komnas HAM mengalami tekanan yang luar ketika melakukan penyelidikan peristiwa yang terjadi di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu. Kesimpulan penyelidikan Komnas HAM hanya menyatakan bahwa terjadi pelanggaran HAM biasa. Meski dianggap lumayan, daripada tidak tidak sama-sekali. Tetapi perasaan keadilan masyarakat masih sangat mempertanyakan kesimpulan tersebut. Bukan semata keyakinan, tetapi indikasi yang terbaca oleh publik adalah terjadinya pelanggaran HAM berat yang melibatkan banyak fihak, termasuk petinggi dari aparat penegak hukum dan pemerintahan. Pelanggaran HAM berat berdasarkan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memiliki syarat pokok bahwa penyiksaan atau pembunuhan itu harus menjadi bagian dari "serangan yang meluas atau sistematik". Pasal 9 UU tersebut menyatakan, "kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dimaksud Pasal 7 huruf b adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa : a. pembunuhan......f. penyiksaan..". Atas dasar hal tersebut, maka pembunuhan dan penyiksaan enam anggota laskar FPI di kilometer 50 tol Japek memang merupakan pelanggaran HAM berat. Ada beberapa alasan yang menjadi dasar bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat. Pertama, pembunuhan dan penyiksaan adalah bagian dari serangan sistematik yang terjadi sejak pembuntutan dan penguntitan terhadap Habib Rizieq Shuhab (HRS) pada tanggal 5 Desember 2020 di Mega Mendung Bogor. Diawali dengan terdeteksi pengawasan menggunakan drone oleh agen intelijen yang berhasil ditangkap oleh laskar laskar FPI. Pembuntutan dan penguntitan yang masif, dan berlanjut terus-menerus terhadap HRS, hingga operasi pengejaran pada tanggal 6 Desember 2020, berujung pembunuhan dan penyiksaan. Ini bukan terjadi dengan tiba-tiba. Namun dengan perencanaan dan penugasan berdasarkan surat tugas dari atasan pelaku di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedua, pembunuhan ini bagian dari operasi pembunuhan politik. Diduga bukan semata kerja aparat Kepolisian sendirian. Namun melibatkan institusi negara yang lain. Dimulai dari penurunan spanduk dan baliho oleh sekitar 500 personil pasukan TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tanggal 20 November 2020. Dilanjutkan dengan teror konvoi kendaraan tempur TNI ke markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat oleh pasukan Koopssus TNI. Pasukan elit gabungan tiga matra angkatan di TNI, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Walaupun belakangan dibatah bahwa pasaukan Koopssus TNI hanya lewat di kawasan Petamburan Ketiga, pembunuhan ini bagian dari serangan meluas atau sistematik berhubungan dengan kepulangan HRS ke tanah air. Bahkan jauh sebelum kepulangannya, yakni gangguan terjadi selama HRS di Saudi Arabia. Kemudian mencari kesalahan hukum atas acara pernikahan di Petamburan dan pengajian Maulid Nabi di Mega Mendung. Semua adalah bagian dari operasi pemerintah untuk menekan dan melumpuhkan lawan politik. Oleh karena itu pembunuhan enam anggota laskar FPI bukankah pembunuhan biasa. Pengejaran masif di jalur Karawang Timur, Karawang Barat, hingga berakhir di kilometer 50 tol Japek adalah penuntasan operasi target atau target antara. Adanya penyiksaan menunjukkan terjadi perbuatan kejahatan pasca kilometer 50. Penyiksaan berat inipun menjadi indikasi terjadi pelanggaran HAM berat. Ada pesan dari teroris yang ingin disampaikan. Maka tiada pilihan lain, agar kasus ini benar-benar bisa terbuka dan tuntas, menghukum semua pihak yang terlibat dengan cara Komnas HAM melakukan kerja ulang yang lebih serius. Kembali dibentuk TPF atau diproses para tersangka melalui Pengadilan HAM di bawah ketentuan UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pembunuhan sadis enam anggota laskar FPI bukan pembunuhan ecek-ecek. Tetapi pembunuhan politik yang meluas atau sistematik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
“Tumbal Politik” Dibalik Kisruh Partai Demokrat
by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Setelah melihat perkembangan beberapa hari terakhir, penulis cenderung menyebut kisruh Partai Demokrat (PD) sebagai kompetisi atau pertarungan sengit antara Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan lingkaran istana untuk berebut pengaruh kepada tuannya masing-masing. Lalu faksi Anas Urbaningrum yang dimainkan. Asumsi bahwa adanya kompetisi itu makin nyata terlihat. Kongres tidak berizin. Namun tidak juga dibubarkan oleh polisi. Katanya sudah dipulihkan keanggotannya di Kongres Luar Biasa (KLB), tetapi masih juga menggugat pemecatan ke pengadilan. Artinya mereka sendiri yang tidak yakin kalau KLB di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara itu sah. Karena tidak percaya dengan keabsaahan kongres, makanya mereka yang menjadi penyelenggara KLB perlu menggugat ke pengadilan. Belum lagi, banyaknya peserta KLB yang bukan pemilik suara, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Apalagi Ketua Umum yang ditunjuk oleh KLB, yaotu Moeldoko tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Terlihat kalau Nazaruddin cs hanya dimanfaatkan. Akibatnya, masing-masing pihak yang berkompetisi berusaha mengambil keuntungan politik sesuai dengan kadar kepentingan mereka. Walaupun Moeldoko harus banyak menelan pil pahit untuk dibully. Sepekan ini Moledoko sumbunyi dari publik. Bahkan jadi tumbal politik. Dihujat sana-sini oleh publik. Tampaknya Moeldoko hanya menjalankan perintah. Ada lagi gank politik lain yang sangat berpengaruh di belakang Moeldoko. Skenario kompetisi dikeperkirakan semakin panas. Apalagi jika Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menelikung di tengah jalan. Bila KLB Moeldoko disahkan, maka suhu politik memanas. Partai seteru SBY ikut mengompori dari luar arena. Endingnya adalah kompromi politik. Lingkaran istana mulai melirik SBY untuk join politik pada 2024 nanti. Rumor akhir tahun kemarin kemarin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)santer diisukan masuk kabinet. Namun gagal karena tidak direstui salah seorang Ketua Umum partai. Bagi Presiden Jokowi, kisruh Partai Demokrat berhasil mengalihkan berbagai isu yang merugikan Pemerintahan Jokowi.Misalnya, cekaknya kantong penerimaan pemerintah, gonjang gajing ekonomi, kasus pembunuhan enam laskar anggota Front Pembela Islam (FPI), kerumunan Jokowi di Maumere, berbagai skandal mega korupsi dan suap pajak, yang katanya ada jejak mantan timses Jokowi. Yang perlu ditelusuri lebih lanjut adalah, saat kisruh Partai Demokrat lagi panas, ada kapal perang milik China komunis masuk perairan Indonesia. Test the water, pangkalan militer China komunis di Indonesia? Sepi pemberitaan. Dengan adanya kisruh Partai Demokrat, maka Presiden Jokowi juga bisa melihat peta koalisi pertai politik yang mendukungnya. Mana partai yang loyalis? Mana juga yang partai yang pragmatis, sehinga yang harus dilepas untuk agenda politik lingkaran istana di tahun 2024. Mana juga hanya numpang untuk bisa eksis sampai dengan Pilpres dan Pileg 2024 nanti. Sedangkan situasi ini bagi SBY, sudah meraih simpati publik. Lagunya seperti 2004 yang lalu. Senang untuk mendapat stigma sebagai orang yang didzalimi. Berharap ada efek elektoral. Bisas membuka jalan menuju kerjasama politik lingkaran istana dengan SBY untuk 2024 nanti. Sebab, Jokowi dan lingkaran terdekatnya di istana telah terkunci oleh PDIP untuk 2024. Terpaksa harus melirik partai lain. Terakhir, bakal terjadi kompromi dua kutub politik. Jokowi yang condong ke China komunis. Sedangkan SBY lebih condong ke Amerika Serikat. Ajang perang tersembunyi antara Amerika Serikat dan China komunis bakaln terjadi di 2024 nanti. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.
Moeldoko, Bekas Panglima Yang Berubah Jadi Perampok?
by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Sebagaiamana sifat orang tua pada umumnya, almarhum kedua orang tua Moeldoko pun tidak mungkin mengajarkan kepada anaknya untuk berbuat kurang ajar. Apalagi sampai membegal terang terangan. Membajak dan merapak barang orang, pasti juga tidak diajarkan. Salah siapa jika dikemudian waktu perilaku Moeldoko menjadi nyleneh? Bahkan saja kurang ajar. Namun jauh menyimpang dari ajaran orang tuanya. Ajaran nenek moyangnya. Sebab dulu, waktu Moeldoko masih kanak-kanak, mustahil mendapat pesan bapak ibunya, “rampaslah sesuatu milik temanmu, curilah barang milik sahabatmu, bunuhlah saudaramu”. Dan seterusnya, itu pasti yang tidak diajarkan. Tentu kedua orang tuanya, Moestaman dan Masfuah, terutama sang ibu, pasti selalu berpesan dengan kata-kata indah kepada Moeldoko, “nak atau moel atau doko, belajarlah dengan yang rajin. Jangan sedetik pun meninggalkan ibadah. Jangan pernah menyakiti hati orang lain. Jangan pernah membuat kacau. Bergaullah dengan orang yang baik. Jangan merampok sesuatu yang nyata-nyata sah bukan milikmu, namun milik pihak lain”. Tentu saja, semua itu adalah ajaran Ibu yang sangat mulia kepada anaknya Moeldoko. Namun kini, di ujung usianya, dia malah membikin geram banyak orang. Bagaimana tidak. Kok tiba-tiba dia menghadiri, kalau tidak mau dibilang mengajak Konggres Luar Biasa Partai Demokrat (PD) pada Maret awal lalu. Hasilnya pun sudah bisa ditebak. Moeldoko yang lahir di Desa Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kediri, Jawa Timur, 64 tahun silam itu akan keluar sebagai pemenangnya. Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versinya sendiri. Tempik sorak dan standing applaus pun menggemuruh di salah satu hotel di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara, tempat berlangsungnya sinetron antagonis itu. Suka cita pun campur aduk tertumpah di ruangan itu. Saling peluk, cium, rangkul dan macam-macam gaya terpuaskan sudah. Tetapi, sorot mata publik, waktu itu kok tidak ada peristiwa polisi mengobrak-abrik acara tersebut. Dengan pasal melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tentunya. Tidak seperti pada saat massa FPI menyambut kedatangan Habieb Rizieq. Atau Habieb Rizieq saat mantu di Petamburan dulu. Langsung dibubarkan polisi. Satu persatu yang terlibat ditangkapi. Malah dijadikan sebagai tersangka dan ditahan sampai sekarang. Oh ya, apa mungkin karena polisinya juga bagian dari peserta KLB? Atau sekurang kurangnya polisi ikut mendukung pelaksanaan KLB? Atau mungkin ada pengertian begini, “virus Corona hanya mau menular kepada yang selain Moeldoko dan kerabatnya? Mungkin begitu ya kira-kira? Seorang kawan jurnalis malah berpendapat ekstrim. Covid-19 itu tidak akan menular kepada, sorry sebelumnya, “bajingan tengik”. Makanya, jangankan sekedar bergerombol, tumpang tindih bergumul selapangan pun akan dibiarkan. Karena tidak bakal tertular Covid-19. Soal KLB. Apa yang dilakukan Moeldoko dan segelintir orang pecatan Partai Demokrat, Jhoni Allen, Nazaruddin, Marzuki Alie, itu bukan masuk kategori berani. Tapi ngawur. Sebab, berani itu perpaduan antara nyali dan nalar. Sementara ngawur itu gelap mata. Baik dalam bermain catur, sepak bola, dan tinju. Apalagi perang selalu ada istilah mundur selangkah dulu. Baru kembali menyerang. Sedangkan ngawur itu tidak menggunakan itung-itungan. Tidak pakai tak-tik. Yang dia mengerti, “pokoknya hajar”. Misalnya, seseorang yang berhasil melompat sungai selebar 95 senti meter, kemudian mencoba melompati sungai selebar satu meter. Dengan gerakan lebih full power, dia berhasil. Itu berani. Karena berselisih jarak jangkau cuma lima senti meter lebih jauh. Masuk akal itu barang. Tapi bila seseorang cuma berkemampuan melompat sungai selebar hanya satu meter, namun tiba tiba melompati sungai selebar dua meter. Itu yang ngawur. Selisih jaraknya kelewat jauh. Akibatnya kecebur. Nah, Moeldoko nanti kecebur apa tidak? Kita tunggu saja. Korelasinya begini. Iblis pun paham bahwa Moeldoko itu sudah menjadi anggota dan pimpinan Partai Hanura, terutama ketika Hanura dimpimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO). Tidak pernah gabung dengan Partai Demokrat. Jangankan punya kartu anggota, koas Partai Demokrat aja kagak punya. Kok ujug-ujug ikut menggelar KLB PD? Dan akhirnya menjadi ketua umumnya lagi. Yang dari Sabang menuju Merauke tahu, Moeldoko adalah militer tulen. Terakhir pensiun berpangkat Jenderal bintang empat. Naik pangkat dari kolonel ke brigjen, mayjen, letjen dan jendral dengan ujung jabatan Panglima TNI, itu semuanya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ngasih waktu menjabat presiden sepuluh tahun. Sekarang SBY Ketua Majelis Tinggi Kehormatan Parta Demokrat. Sewaktu masih menjadi anak buah SBY maupun Pak Harto, Moeldoko tidak sekali pun menunjukkan perilaku yang aneh-aneh. Apalagi berlaku insubordinasi. Melawan pimpinan. Tidak pernah. Terlebih ketika masih dalam asuhan kedua orang tuanya. Moeldoko lebih penurut lagi. Bahkan, konon, Moeldoko suka mencari pasir di sungai, dijual untuk membantu perekonomian orang tuanya. Sepak terjang Moeldoko mulai menyimpang dari ajaran orang tuanya maupun bimbingan SBY dan Pak Harto, semenjak dia berada dalam asuhan Jokowi, Joko Widodo, Presiden RI. Sejak “diopeni Jokowi”, didapuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mulai nampak galak dan berlagak. Air mukanya dingin. Tidak murah senyum. Terkesan culas dan semau gue. Dia mengancam ini dan itu terhadap setiap oposan yang turun ke jalan demonstrasi, dan menentang kebijakan Jokowi yang tidak beleid. Malahan, dia juga sempat mengancam mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, saat deklarasi ormas KAMI setahun lalu, dimana Gatot Nurmantyo selaku Presidiumnya. "Jangan coba coba mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Saya tidak pandang bulu," ucap Moeldoko waktu itu. Nah, timbul analisa tentang perubahan perilaku Moeldoko. Mengapa sejak dibawah asuhan Jokowi, moral Moeldoko berubah menjadi nggak karu-karuan? Sak senenge dewe. Tidak mengindahkan tatanan main. Jauh sekali dengan saat masih dalam rengkuhan ibu bapaknya. Maupun ketika berada dalam lingkup kepemimpinan SBY atau Pak Harto. Ini salah yang diasuh, atau salah yang mengasuh? Jika merunut peri bahasa, “guru kencing berdiri, murid kencing sambil berlarian kesana kemari”. Jika demikian, apakah Moeldoko tertular atau meniru pikiran, sikap dan perilaku bapak buahnya, Jokowi. Entahlah. Yang jelas. Moeldoko sebagai anak buah Jokowi saat ini telah membegal atau membajak Parpol “milik orang lain, karena bukan miliknya”. Yang dibajak adalah Partai Demokrat yang sah dalam lembaran negara, tercantum nama Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umumnya. Dan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Kehormatan Partainya. Ketidak punya maluan kubu Moeldoko dipamerkannya dengan berucap, "SBY dan AHY dalam posisi demisioner. Jika ingin gabung dengan kami, silakan". Kalau ada yang bilang sinting, salah nggak ya? Mana mungkin tuan rumah malah diatur oleh tamunya. Sudah gitu, tamu yang nggak diundang lagi. Keterkaitan itu, sangat mungkin Partai Demokrat dan AHY akhirnya menjadi simbol perlawanan. Seperti PDI dan Megawati, waktu itu. Jika itu terjadi, sikap sosial semua oposan, tak terkecuali akan mengkristal. Bersama-sama melawan Moeldoko dan mengarah ke Jokowi. Kini alam pikiran Moeldoko boleh jadi tidak tenang. Moledoko pasti sadar, kalau harta kekayaan berupa Ketum PD adalah hasil curian. Hati kecilnya tentu bilang begitu. Seperti perampok toko emas yang gundah mencari lokasi persembunyian. Pasti juga bingung, dimana akan menjual barang curiannya. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.
“Cintai Produk Lokal” Ingat GSNKRI & Gerakan Beli Indonesia 2015
by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Presiden Joko Widodo meminta sikap mencintai produk dalam negeri untuk lebih digaungkan. Bahkan Presiden meminta agar kebencian pada produk-produk luar negreri juga digaungkan. (Kompas.com/read/2021/03/05). Ajakan tersebut menuai komentar di media, khususnya mengapa mesti mengajak membenci produk-produk luar negeri? Padahal banyak barang yang kita pakai dari luar negeri. Penulis tidak ingin berpolemik masalah ini. Mendengar ajakan Presiden tersebut, penulis teringat perjuangan kawan-kawan beberapa tahun yang lalu. Ajakan tersebut, sudah pernah digaungkan temen-temen aktivis pada November 2015. Melalui Gerakan Selamatkan NKRI (GSNKRI) baru dikenal dan dikenalkan di media sosial saja. Ada keinginan agar gerakan ini dikenal dan bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui pertimbangan yang matang, para senior sepakat, GSNKRI perlu tampil berkomunikasi dengan masyarakat. Ir. Heppy Trenggono, salah satu pencetus GSNKRI, juga Ketua Gerakan Beli Indonesia, bersedia sebagai penyelenggara. Gerakan Selamatkan NKRI menggandeng Gerakan Beli Indonesia memutuskan untuk mengadakan acara sosialisasi untuk masyarakat. Acara di Raden Bahari, Jl. Warung Buncit Raya 135, Jaksel pada 16 November 2015. Heppy Trenggono bersama penulis, M. Hatta Taliwang, Bambang Wiwoho, Ramli Kamidin, Ariady Achmad dan Syahganda Nainggolan mengambil langkah untuk mensosialisasikan kembali ke UUD 1945 asli, untuk disempurnakan dengan adendum. Inilah penampilan perdana GSNKRI dihadapan beberapa elemen masyarakat. Pemimpin Gerakan Beli Indonesia, Heppy Trenggono di daulat memberikan pengantar diskusi. Heppy mengingatkan, bangsa Indonesia semakin tidak berdaulat di negeri sendiri. Penyelewengan terhadap UUD 1945, pemudaran nilai-nilai Pancasila, disinyalir dilakukan musuh bangsa untuk menjajah dan menghancurkan bangsa Indonesia secara bertahap. Awalnya mengamandemen UUD 1945, kemudian diubahnya sistim nilai dan sistim politik sehingga kita semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan. Untuk itu kita harus memegang teguh Pancasila sebagai pemersatu dan alat penyelesaian masalah, kata Heppy. Sebelumnya, penulis menyampaikan bahwa terjadinya disharmoni kehidupan di masyarakat, penyebabnya adalah Pilpres secara langsung, sebagai produk amandemen UUD 1945, yang diikuti Pilkada langsung. Untuk memulihkan persatuan Indonesia, dan kehidupan yang harmonis, tidak ada jalan kecuali kembali ke UUD 1945 asli, untuk disempurnakan dengan adendum. Posisi silang Indonesia memang sangat strategis. Kekayaan alam yang berlimpah, dengan penduduk 250 juta, Indonesia adalah pasar yang sangat besar, dan diincar semua bangsa di dunia. Tanpa disadari, potret ekonomi Indonesia hari ini adalah potret negeri besar dengan penduduk besar namun ‘terjajah’, karena yang menikmati bangsa lain, kata Heppy. Kenyataan pahit, 80 % tekstil dan 93 % teknologi dikuasi asing. Asing boleh memiliki bank hingga 99 persen. Puluhan ribu petani kopra di Halmahera jatuh miskin, akibat harga jatuh. Petani kentang di Dieng, bawang di Brebes, padi di Subang dan Karawang tidak bisa bertani akibat masuknya kapitalisme dalam sektor kerakyatan. Puluhan juta pengguna internet diserahkan ke google. Bahkan ditengah sulitnya mencari pekerjaan serta badai PHK yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia, buruh asing justru mengalir masuk, tutur Heppy Trenggono. Karena itulah, Gerakan Beli Indonesia mengajak agar kita mencintai dan membeli hasil yang ditanam dan produk dari rakyat Indonesia. Sedangkan Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso mengingatkan, 70 tahun yang lalu para pahlawan berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan NKRI, dan saat ini kita menghadapi gelombang pasang globalisasi. Akibatnya, harus diakui secara jujur agenda reformasi belum mengantarkan bangsa Indonesia menuju arah yang semestinya. Ir. Soekarno pada tahun 1930 sudah mengingatkan tentang sebuah politik pintu terbuka yang tujuannya menguras kekayaan alam, mengeruk bahan mentah, menjadikan bangsa lain sebagai pasar bagi produk-produknya dan lahan tumbuh suburnya kapitalisme. Apakah yang diperingatkan Ir. Soekarno terjadi hari ini, tanya Jenderal Djoko Santoso. Menyitir ajakan Heppy Trenggono untuk beli Indonesia, Jenderal Djoko Santoso pun mencontohkan secara riil. Mari kita makan apel Malang daripada apel Amerika atau Australia, walau terasa sedikit kecut. Mari kita beli jeruk Medan yang tidak kalah manis dengan jeruk dari China. Inilah wujud kecintaan kita terhadap Indonesia. Kita melihat globalisasi adalah Flow of Capital, Flow of Product, dan Flow of People, namun Heppy Trenggono mengingatkan yang paling berbahaya dari globalisasi adalah Flow of Ideology, seperti Kapitalisme, Liberalisme, bahkan hingga one man one vote, yang semuanya bertentangan dengan ideologi Pancasila. Acara sosialisasi kembali ke UUD 1945 asli untuk disempurnakan di Raden Bahari dihadiri lebih empat ratus orang. Situasi mirip deklarasi, sehingga acara disebut deklarasi GSNKRI. Walau sesungguhnya GSNKRI sudah ada sejak curah pendapat di kantor PPAD DKI Jakarta pada 30 September 2015, tanpa publikasi. Hadir dalam acara perwakilan Ormas-Ormas, para tokoh agama, FKUB DKI Jakarta, PP Hidayatullah, aktivis pejuang Hariman Siregar, Bursah Zarnubi, Eggi Sujana, Purnawiran TNI B. Sumarno, politisi Ahmad Mubarok, dan lain-lain. Pada akhir acara, ada tiga ajakan yang ditulis pada selembar kain dengan tulisan: (1) Kembali pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. (2) Prioritaskan penggunaan produk anak bangsa. (3) Tolak buruh Asing. Bagi undangan yang setuju, dipersilakan tanda tangan di atas kain tersebut. Itulah ajakan untuk mencintai produk anak bangsa atau produk dalam negeri di tahun 2015. Penulis harus jujur, ajakan tersebut buahnya belum sesuai harapan. Masih banyak orang menyukai barang berbau impor dan ‘branded’. Makanan pun, lidahnya sok ala Barat atau Eropa. Banyak faktor penyebabnya, mengapa sulit untuk mengajak agar rakyat Indonesia mencintai produk bangsanya sendiri. Jargon tersebut tak akan berarti tanpa diikuti keberpihakan negara dalam wujud kebijakan dan aturan yang mengatur. Bagaimana negara berupaya meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan mengatur barang impor, merupakan salah satu bentuk keberpihakan yang sangat diperlukan. Bukan sebaliknya, membuka kran impor dengan dalih barang lebih bagus daripada produk dalam negeri. Mestinya, bagaimana negara berupaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia sebagai motor produksi, agar kualitas hasil produksi mampu bersaing, justru lebih penting. Agar ajakan mencintai produk dalam negeri menggema dan membahana, sehingga gaungnya menyeruak di pelosok negeri dan rakyat melaksanakan, diperlukan karakter para pemimpin dan tokoh untuk memberikan suritauladan, dalam memakai produk anak bangsa. Tanpa suritauladan dalam keseharian, omong kosong kita bisa mencintai produk Indonesia. Semoga kita memberikan teladan. Insya Allah, aamiin. Penulis adalah Wagub DKI 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.
Kutukan Digital Naga China
by Jusman Dalle Jakarta FNN - Kumandang untuk membenci produk asing yang dilantunkan Presiden Joko Widodo salah alamat. Kampanye itu seolah-olah heroik, namun terkesan cuci tangan. Juga sarat dengan prilaku Jokowi yang inkonsistensi. Seperti yang sudah-sudah, pemerintah selalu ingin tampil seolah membela. Aslinya tidak memble. Alasannya tak berdaya. Seruan membenci produk asing, kata pepatah “menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri”. Itulah yang terjadi dengan seruan Presiden Jokowi untuk membenci produk-roduk asing. Mempermalukan pemerintah. Mempermalukan rakyat Indonesia juga. Semakin menyedihkan. Sebab konstruksi pidato Jokowi disuplai dengan data dan informasi oleh pihak yang harusnya paling otoritatif memproteksi pelaku Usaha Mnengah Kecil dan Mikro (UMKM) lokal, yaitu Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan M. Lutfi sendiri mengakui dalam klarifikasinya. Latar belakang kampanye “benci produk asing” yang dilaunching Jokowi, adalah karena membanjirnya produk impor di pasar ecommerce. Banjir impor ini lagu lama. Sudah sejak beberapa tahun lalu diulang-ulang oleh pemerintah. Tetapi minim langkah nyata. Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian pernah merilis angka produk lokal di ecommerce yang cuma sekitar 7%. Sementara Kementerian Perindustrian bilang 90% produk di ecommerce adalah impor. Kometerian Komunikasi dan Informatika tak mau kalah menyuguhkan data. Katanya, 60% produk yang listing di ecommerce adalah barang impor. Dendang benci produk asing malah terkesan simplistis. Seolah persoalan di ecommerce semata. Padahal, pangkalnya di pemerintah. Berbagai persoalan mengendap di lintas kementerian. Antara lain Kemendag, Kemenperin, Kemenkop UKM, Kemenparekraf, BKPM hingga Kominfo yang juga terlibat pada proyek-proyek digitalisasi ekonomi. Sederet lembaga negara itu tak berdaya mengurus UMKM. Kebijakan masing-masing kementerian tidak terintegrasi dan terkesan kurang koordinasi. Bagaimana misalnya BKPM menggenjot investasi. Termasuk di bidang teknologi. Tetapi kurang cermat mempertimbangkan implikasi di sektor UMKM. Demikan pula Kemenkop UKM yang gencar membuat program inkubasi, namun UMKM yang dibina keburu diterjang produk impor yang izinnya diteken oleh Kemendag. Tumpang tindih satu sama lain. Carut-marut yang bila ditelusuri, maka semakin terekspos inkonsistensi kebijakan terhadap UMKM. Peredaran barang dari luar secara bebas merupakan konsekuensi dari longgarnya izin impor. Lalu diperparah oleh lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Pada saat yang sama, produk impor bertabur keunggulan komparatif. Harganya murah meriah. Bikin dompet gembira. Kualitas oke punya. diproduksi dalam skala industri dengan dukungan pemerintah. Ongkos kirim gratis pula. Padahal dari China. Bayangkan, dua lembar kemeja batik “Made in China”, bisa ditebus dengan harga Rp.35.000. Piyama dan daster dibanderol Rp 90 ribu per pasang. Masker standar medis dijual Rp. 1.700 per pcs. Meski dikirim dari luar negeri. Harganya lebih murah beberapa ratus rupiah dibanding masker yang dikirim dari Jakarta Barat. Sederet keunggulan itu tak terkejar oleh produk lokal. Karena program-program pendampingan terhadap UMKM selama ini memang miskin value. Dilakukan secara sporadis dan tidak terpadu. Selesai sebatas seremoni. Kadang menggunaka stilah paling terkenal “groundbreaking”. Akibatnya, UMKM tersisih di platform digital. Tidak bisa bersaing. Metafora naga yang superior dalam mitologi legendaris China seolah terbukti. Menjelma jadi kutukan di jagat digital Indonesia. Deru digitalisasi yang diguyur investasi berakhir jadi nestapa. Ekonomi digital yang tadinya diharapkan membawa untung, justru berakhir dengan buntung. Berbagai platform digital, dari yang hiburan hingga layanan metode pembayaran, hanya untuk memperkokoh budaya konsumsi. Belanja jumbo masyarakat Indonesia tersedot keluar. Alih-alih dinikmati pelaku UMKM anak negeri. China sebagai satu mitra dagang penting, berselancar melalui grand strategi Jalur Sutra masa kini. Belt and Road Initiative. Ditopang oleh investasi dan ekspansi global dan digital company asal Tirai Bambu. Sialnya, dominasi China bukan cuma terjadi di jagad digital. Produk dari China mengalir ke pertokoan di Glodok, Blok M Square, hingga di Pasar Butung Makassar. Bahkan isi gerobak pedagang anggur, jeruk, lemon, dan pir di pinggir jalan, didominasi oleh produk impor. Menteri Perdagangan, semestinya mengevaluasi diri. Melakukan koreksi internal. Meninjau kembali aturan-aturan serta kemitraan perdagangan yang menjadi sumber petaka tumbangnya UMKM lokal di kancah persaingan. Contoh paling dekat, betapa koreksi ini penting dilakukan. Terlihat dalam soal pedagang asing yang menambang cuan di ecommerce. Menteri Perdagangan sendiri yang meneken aturan. Tertuang di Permendag Nomor 50 Tahun 2020, seller asing dibatasi menjual dan mengirim paket ke Indonesia maksimal 1.000 transaksi. Faktanya, di berbagai platform digital dengan mudah dilacak bila banyak pedagang dari China yang mengirim puluhan ribu produk perbulan ke Indonesia. Angka-angka itu ditampilkan telanjang mata di aplikasi. Namun seolah tidak diketahui oleh pemerintah. Sungguh naif. Aturan tidak ditegakkan. Padahal otoritas ada di tangan. Masih banyak fakta-fakta lain, betapa pemerintah tampak cuma bersilat lidah soal pembelaan terhadap UMKM. Tidak cukup diulas dalam satu artikel. Ringkasnya, pembelaan dan dukungan terhadap UMKM tidak bakal cukup dengan seruan normatif ala “benci produk asing”. Kampanye semacam itu, seolah mengamini kutukan digital naga China. Kutukan yang menjelma jadi petaka ekonomi. Sialnya, pelaku ekonomi di bawah. Rakyat kecil yang menjadi korban. Direktur Eksekutif Tali Foundation dan Praktisi Ekonomi Digital.
“Perang Kilat” Sibolangit
by Zainal Bintang Jakarta FNN - Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko melakukan “Blitzkrieg” (perang kilat). Dan berhasil. Benteng pertahanan Partai Demokrat diibaratkan jebol. Hari Jumat, 05 Maret 2021 di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, melalui KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat, dan Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum. “Operasi intelijen” mantan Panglima TNI itu berhasil menggoyang legitimasi kepemimpinan partai yang berlambang mercy di tangan mantan atasannya Jenderal TNI Purnawirawan Soesilo Bambang Yudhono (SBY). Presiden Indonesia dua priode itu (2004-2014) itu seakan limbung. “Perang Kilat” Sibolangit lambat tapi pasti akan mempengaruhi konstalasi dan dinamika politik menuju Pemilu 2024. Dua figur militer papan atas Indonesia adu strategi. Kedua tokoh militer itu terdidik dan berkelas kini bertempur di medan perang politik. Pasukan SBY berhadapan pasukan Moeldoko. Dua-duanya bergerak di bawah panji politik yang sama, “Partai Demokrat”. Kata “Blitzkrieg” berasal dari dua kata. Blitz yang berarti kilat, dan Krieg yang berarti perang. Kedua kata tersebut berasal dari bahasa Jerman. Konsep dari strategi “Blitzkrieg” ini secara umum sampai saat ini masih menjadi model dunia militer. Mengutip wikipedia, catatan sejarah menunjukkan kasus perang Afganistan ditandai dengan gerak cepat Taliban yang sangat mengagumkan. Taliban merebut hampir delapan puluh persen wilayah Afghanistan dari pihak pemerintah tahun 1994-1996. Atau perang teluk I mempertunjukan gerak cepat sekutu untuk membebaskan Kuwait tahun 1991. Termasuk Operasi Enduring Freedom ketika terjadi invasi Amerika ke Afghanistan, Oktober 2001. Dan ada lagi Operasi Iraqi Freedom menggunakan pola gerak cepat sekutu di bawah pimpinan Amerika dalam menginvasi Irak tahun 2003. Tidak sulit membaca apa latar belakang, dan ke mana trayek yang akan dilalui Demokrat Moeldoko. Beberapa kajian menunjukkan derita penggembosan sebuah partai yang terjadi sejak era reformasi karena terindikasi akan beroposisi terhadap rezim penguasa. Sikap Demokratnya SBY yang suka maju-mundur, dan senang ragu-ragu dimata rezim penguasa meneguhkan kajian yang menyimpulkan, itulah faktor utama yang membuat mengapa ia menjadi TO (Target Operasi). Sosok Moeldoko adalah representasi pejabat teras kekuaaan yang punya akses khusus “hot line” ke Istana dua puluh 24 jam. Ini mengingatkan kita pada taxi di Singapura yang memasang lampu diatas atap mobil dengan tulisan “On Call 24 jam”. Tradisi penguasa memecah partai politik bukan barang baru di Indonesia. Di era Orde Baru Partai Demokrasi Indonesia(PDI) adalah pelengkap penderita korban rezim yang secara ajaib lolos menjadi partai besar di era reformasi. Kata “perjuangan” ditambahkan dibelakangnya menjadi PDIP sebagai ikon simbolik patriotik perlawanan di ujung kejayaan Orba. PDIP melintasi sejarah kejayaan di era reformasi. Dengan mengusung nama Bung Karno ketokohan Megawati jadi awet. Kongresnya tidak pernah menampilkan lebih dari satu nama calon ketua umum. Hanya Megawati tok. Tidak ada celah intervensi untuk membelah. Kondisi geografis Indonesia sebagai republik pulau meniscayakan pengurus daerah menjadi kekuatan penentu keputusan di tingkat nasional dan dilembagakan di dalam AD/ART (Anggaran Dasar/Anggarana Rumah Tangga) sebagai rambu aturan main. Keabsahan suatu keputusan yang bersifat nasional ada di tangan suara mayoritas pengurus daerah. Termasuk dan terutama untuk memilih ketua umum. Pengurus daerah yang bertebaran di 34 propinisi dan 500-an kabupaten kota adalah kunci penentu. Pola hubungan pengurus daerah dengan pemimpin puncak di pusat terjalin melalui kultural paternalisme. Itulah kekuatan pengurus daerah sekaligus kelemahan sistemik sebuah partai. Prof. Agus Dwiyanto & Dr Bevaola Kusumasari dalam kajiannya tahun 2001 menulis, paternalisme adalah suatu sistem yang menempatkan pimpinan sebagai pihak yang paling dominan. Paternalisme tumbuh sumbur karena dipengaruhi oleh kultur feodal, yang sebagian besar wilayah di Indonesia semula merupakan daerah bekas kerajaan. Wilayah-wilayah bekas kerajaan ini telah mempunyai sistem nilai, norma, dan adat kebiasaan. Selalu menjunjung tinggi dan mengagungkan penguasa sebagai orang yang harus dihormati, karena mereka telah memberikan kehidupan dan pengayoman bagi warga masyarakat. Selain itu, tidak bisa dipungkiri bahwa budaya birokrasi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh budaya Jawa. Budaya hirarkis dan tertutup yang menuntut seseorang untuk pandai menempatkan diri dalam masyarakat. Pada budaya ini terdapat nilai tentang pentingnya peranan atasan dalam memberikan perlindungan terhadap bawahan. Perlindungan yang diberikan oleh atasan atau pimpinan berwujud status dan pangkat. Kedua atribut tersebut merupakan hak istimewa bagi seorang bawahan yang kemudian menentukan status sosial seseorang di mata masyarakat. Pola atasan dan bawahan juga menandai hubungan pengurus pusat dengan pengurus daerah. Menciptakan figur sinterklas yang murah hati di pusat guna merawat loyalitas pengurus daerah. Yang disebut sebagai “bawahan” itu, justru adalah penentu keputusan di level “atasan”. Merujuk pola paternalisme, mayoritas pengurus partai atau organisasi apapun, wajib hukumnya memosisikan pengurus daerah sebagai “pembutuh orang kuat” di pusat. Meniscayakan sosok ketua umum sebagai sinterklas untuk merawat kesinambungan loyalitas pengurus daerah. Termasuk dan terutama kesejahteraan dan ekonomi. Ideologi pengurus daerah adalah pemahaman berharga mati terhadap kesinterkelasan seorang ketua umum manakala dia memegang jabatan dalam struktur negara. Ketua umum tanpa jabatan struktural dalam pemerintahan oleh pengurus daerah dianggap sebagai “yatim piatu” yang cuma ngajakin sengsara. Dipastikan gampang terserang dehidrasi atau penyakit ayan. Diksi “kudeta” yang ditujukan kepada Meoldoko adalah sebuah kata yang seksi. Membangkitkan gairah perang pengurus daerah di kedua kubu yang berseteru. Pernyataan loyal dan siap mati membela ketua umum bersahut-sahutan di angkasa. Disiarkan secara luas dan masif hampir semua saluran televisi. Publik menyaksikan bagaimana perlombaan orasi meramaikan jagad politik. Pengurus daerah menjadi tokoh penting dan tamu mulia di ibukota. Membuat frekwensi pemberitaan kebijakan pemerintah yang kontroversial menurun di liputan media. Langkah kubu “Demokrat SBY” yang dimotori ketua umumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggerakkan perlawanan daerah sebagai simbol loyalitas. Langkah ini dapat juga dibaca sebagai keberhasilan “Demokrat Moeldoko” mengacaukan otak kubu kembarannya. Pada akhirnya kedua kubu Demokrat tidak ada yang dapat bekerja dengan tenang. Waktu, tenaga, fikiran dan dana habis begitu saja hanya untuk memperebutlan publik opini hingga tiba Pemilu 2024. Eksistensi Demokrat SBY mengalami pelumpuhan seiring hambarnya pelan-pelan simpati publik. Elite Demokrat SBY terjebak di dalam perangkap membela diri dan kesibukan menembaki pengacaunya. Inilah target utama kekuasaan. Pengebirian intensitas sikap kritisisme. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah tak melindungi atau mengawal acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Meski tak melindungi, ia menegaskan pemerintah juga tak boleh membubarkan acara itu. Itu sesuai UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, kata Machfud di media Minggu (07/03/21). Sehari sebelumnya Machfud menegaskan, Kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, “dinilai akan menjadi permasalahan hukum bila hasilnya telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”. Jelas sudah, pintu terbuka bagi Demokrat Moeldoko untuk mengadu untung. Keras dugaan faktor pembuka ruang serangan kepada Demokrat SBY, karena adanya aroma dinasti yang dipersoalkan para pendiri. Mereka menyoal perubahan AD/ART pada Kongres tahun 2020 yang memberi kewenangan besar kepada Ketua Majelis Tinggi yang dijabat SBY, yang berwenang penuh membolehkan dan melarang diadakannya KLB. Langkah itu mengungkit tudingan sebagai rekayasa sistemik SBY dan keluarga untuk mendominasi Demokrat. Menutup celah perlawanan bagi yang tidak sejalan. Akibat menggugat hal itulah, ke tujuh oang kader teras termasuk pendiri serentak dipecat di tengah kisruh tuduh menuduh adanya isu “kudeta”. Inilah pemicu yang meneguhkan lahirnya “Perang Kilat” Sibolangit. Drama politik ala Indonesia berulang. Pertunjukan adegan “lari berputar” dan “bersembunyi di tempat yang terang” para elite politik kembali dimainkan. Dengan simfoni sendu yang jauh dari alasan untuk tersenyum. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.