OPINI
Pidana Mati Untuk Korupsi Bansos, Itu Sangat Logis
by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Ternate FNN - Juliari Peter Batubara, mantan Menteri Sosial Republik Indonesia itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Juliari tersangkut kasus dugaa korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian yang dipimpinnya. Ia akhirnya, entah minta berhenti, atau diberhentikan oleh Presiden dari jabatan itu. Geram dengan korupsi dana untuk oran miskin ini, maka bergemalah pidana mati untu para pelakunya. Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), begitu gema tuntutan itu. KPK tidak boleh kehilangan nyali untuk menuntut Juliari dan kawan-kawannya dengan pidana mati. Mereka dianggap keterlaluan. Bantuan negara untuk orang fakir dan miskin, ko masih dimakan juga. Keterlaluan biadab memang. Begini Kuncinya Apakah bansos kepada rakyat miskin, ditengah keadaan ekonomi yang sangat berantakan, dan daya beli masyarakat yang terus bergerak turun, dapat dijadikan justifikasi mengenakan pidana mati kepada para pelaku tindak pidana ini? Apa uang yang akan diserahkan kepada Juliari dapat dikategori uang suap? Bisakah uang itu dikategori sebagai keuangan negara? Ya uang negara? Apakah uang yang ketika disita penyidik KPK terlihat bertas-tas besar itu adalah uang negara? Mungkinkah secara hukum, uang yang terlihat berasal dari penyuap alias swasta, tak memiliki sifat dan kapasitas hukum sebagai uang negara? Itulah soal-soal elementer hukum, yang harus dibuat jelas oleh penyidik KPK. Mengapa? Hukum korupsi itu punya kriteria jelas. Pelaku tindak pidana korupsi dapat dipidana mati bila terdapat dua syarat atau keadaan hukum. Pertama, uang yang dikorupsi harus uang yang secara hukum, nyata-nyata memiliki sifat sebagai uang negara. Kedua, tempus (waktu) terjadi tindak pidana (delic) itu harus bersifat absolut, terjadinya keadaan bencana. Soal-soal di atas harus dibuat terang hukumnya oleh Penyidik KPK, suka atau tidak. Tidak bisa main pakai pidana mati saja. Penyidik harus mampu menemukan keadaan-keadaan itu. Setelah itu, barulah muncul justifikasi untuk pidana mati. Tanpa keadaan-keadaan itu, tidak bisa dipakai hukum pidana mati. Apakah penyidik KPK punya kemampuan untuk menemukan sifat keuangan negara pada uang yang dipakai menyuap Juliari itu? Dengan cara apa penyidik memasuki dan menemukannya? Satu-satunya cara yang tepat secara hukum adalah melakukan interpretasi. Tetapi bukan interpretasi analogi. Sebab hukum pidana tidak memberi tempat untuk itu. Berbahaya risikonya. Lalu harus pakai interpretasi apa? Bagaimana step-stepnya menurut kaidah keilmuan hukum? Sukarkah soal ini? Tidak sama sekali. Penyidik, dalam kerangka itu, dapat menggunakan interpretasi tekstual dengan pendekatan ejusdem generis. Penyidik harus mengawali interpretasinya dengan memeriksa fakta. Lalu secara deduktif menginferensinya dengan kaidah hukum. Dalam inferensi ini, penyidik harus benar-benar memeriksa. Kata Ali, pejabat humas KPK, seperti dilansir Liputan6.com (27/1/2021) KPK telah memeriksa Budi Pamungkas. Budi diminta keterangan terkait keikutsertaan perusahaannya dalam menyediakan paket bansos. Tidak itu saja. Budi juga dimintai keterangan tentang teknis pembayaran atas kerjasama pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos. Temukan Uang Negara Keterangan ini menaik. Apanya yang menarik? Proyek ini telah berjalan. Pembayaran telah dilakukan. Kenyataan ini bernilai sebagai penentu. Dimana letak penentunya? Proyek ini telah berjalan, dan uang negara telah keluar dari kas negara untuk mebayar paket bansos. Masalahnya sekarang uang swastakah yang mau diberikan kepada Juliari? Uang itu murni berasal dari pengusha? Apakah uang itu dapat dikategorikan sebagai keuntungan pengusaha? Sebab memperoleh keuntungan dalam berusaha itu soal biasa. Masalahnya, apakah keuntungan itu turut dirancang oleh pejabat pengguna barang dan jasa itu atau tidak? Ini harus dibuat sejelas-jelasnya oleh penyidik KPK. Agar jelas, maka tidak ada pilihan lain, selain soal-soal berikut dibuat jelas oleh penyidik KPK. Apakah jenis dan jumlah barang memiliki nilai uang setara Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) atau tidak? Apakah jenis dan jumlah barang bantuan itu tidak setara dengan nilai uangnya Rp. 300.000,- tetapi tetap dihargai setara Rp.300.000,- Sekali lagi, soal-soal diatas harus dibuat jelas oleh penyidik KPK. Bila dapat dilakukan secara meyakinkan oleh KPK, maka dapat diketahui ada atau tidak mark-up harga. Semoga tidak ada mark-up. Bagaimana kalau ada mark-up? Apa konsekuensi hukumnya? Konsekuensinya penyidik harus memperoleh fakta yang secara jelas menerangkan kesesuaian angka Rp.300.000 dengan jenis dan jumlah barang. Dalam hal tidak terdapat kesesuaian antara angka Rp. 300.000 dengan jenis dan jumlah barang, maka penyidik menggunakan fakta itu sebagai dasar konstruksi tentang sifat jumlah uang atas harga barang itu. Konstruksinya bisa seperti ini. Agar terlihat tak melawan hukum, maka selisih harga barang, yang seharusnya tidak perlu ada atau terjadi, tetapi tetap diadakan. Lalu diintegtrasikan ke dalam anggaran bansos. Cara itu menjadi pijakan penyidik memasuki konstruksi atas sifat uang itu. Itu fase krusial. Pada titik ini, suka atau tidak penyidik harus melakukan interpretasi terhadap uang Bansos perpaket itu. Adakah selisih lebih didalamnya? Dalam hal ada selisih lebih di dalam anggaran Bansos perpaket, maka tersedia jalan kristalisasi sifat hukum uan itu sebagai keuangan negara. Penyidik, mau tau mau harus melakukan interpretasi. Metodenya tak mungkin lain selain tekstualis. Interpretasi, tidak lain merupakan kontruksi menurut istilah Profesor Sudikno Mertokusumo menemukan hukum. Ini sangat eksplosif. Lalu bagaimana inferensinya? Inferensinya begini. Selisih lebih uang, sebut saja Rp. 10.000. (sepuluh ribu rupiah) per paket, sebagai fokus interpretasi tekstual. Pendekatannya ejusdem generis. Pendekatan ini mengharuskan penyidik fokus pada terminologi “keuangan negara”. Terminologi ini jelas didefenisikan pada pasal 1 angka 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Pada titik itu penyidik harus fokus menemukan sifat selisih uang sebesar Rp. 10.000,- per paket. Bila nyata-nyata uang selisih lebih sebesar Rp. 10.000,- yang itu dimaksudkan untuk dijatahi kepada Juliari, terlepas dari jumlah akumulatifnya, maka interpretasi tekstualis dengan pendekatan ejusdem generis jadi begini. Uang sebesar Rp.10.000. itu adalah spesis dari uang yang dianggarkan untuk bansos. Jadi, total uang untuk kegiatan Bansos, yang sebesar Rp. 300.000. per paket itu adalah genusnya. Sedangkan uang Rp 10.000,- per paket, yang berasal dari anggaran bansos ini adalah spesisnya. Kongklusinya adalah uang sebesar Rp. 10.000,- itu merupakan spesis dari genus (uang untuk seluruh anggaran bansos sebesar Rp. 300.000,- per paket). Konsekuensi konstruksi hukumnya menjadi begini, uang sebesar Rp. 10.000,- yang merupakan selisih lebih dari harga yang seharusnya, mutlak memiliki sifat hukum sebagai keuangan negara. Hukumnya jelas kasus ini bukan penyuapan. Peluang Terbuka Lebar KPK seperti dilansir (liputan6.com) sedang menyelisik peran dan arahan khusus dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. Penyidik KPK memeriksa Ex ADC Mensos Eko Budi Santoso pada hari ini, Rabu (27/1/2021). Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juliari Batubara. "Eko Budi Santoso didalami pengetahuannya terkait peran dan arahan khusus tersangka Juliari Peter Batubara. Peran dalam hal apa? Penentuan jenis dan jumlah barang? Termasuk harganya? Dua hal ini, saya cukup yakin, menjadi episentrum penyidikan KPK. Tetapi saya juga berharap penyidik KPK tidak menemukan fakta itu. Sebab bila penyidik menemukan fakta itu, maka kelebihan harga Rp. 10.000 ,- per paket akan menjadi terang. Terang dalam makna uang Rp.10.000,- yang menjadi selisih lebih itu dirancang secara sadar, atau dimaksudkan untuk dikembalikan kepada pejabat. Hukumnya jelas. Hukumnya adalah tindak pidana. Sekali lagi, ini bukan penyuapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindak pidana ini lebih tepat diterapkan Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini membenarkan terdakwanya dituntut dengan pidana mati. Ayat (2) pasal ini mengatur norma adanya keadaan tertentu. Apakah pandemi Covid-19, dinyatakan secara resmi oleh pemerintah sebagai bencana non alam atau tidak? Secara hukum itu tidak menentukan determinatif. Mengapa? Kenyataannya, pandemi itu nyata-nyata ada. Ini telah menjadi kenyataan umum. Keadaan itu juga menjadi dasar Mensos keluarkan paket Bansos. Masalahnya bagaimana memberi nilai dan sifat hukum terhadap kenyataan (pandemi covid-19) itu? Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.
Penembakan di KM 50 Jangan Seperti Kasus Novel Baswedan
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Sejak hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan kepada Presiden dua minggu yang lalu hingga kini terlihat adama-yem saja. Tidak ada kebijakan atau perintah apapun yang diberikan Presiden untuk menuntaskan kasus pembunuhan enam anggota laskar FPI tersebut. Jika ada itikad baik dan serius, maka semestinya sudah ada langkah tindak lanjut dari pelaporan kepada Presiden. Kini bola berada di tangan Presiden. Mau diapakan hasil penyelidikan Komnas HAM yang telah menghebokan jagad politik dan hukum Indonesia itu, terserah pada Presiden. Mau didiamkan saja hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut? Ataukah akan ditindaklanjuti dengan penyidikan yang menetapkan para pelaku penembakan sebagai tersangka? Peristiwa yang dikenal dengan “kasus kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek)” ini, memang sejak awal penanganan oleh Komnas HAM sudah dinilai "bermasalah". Karena banyak kejanggalan yang dilakukan Komnas HAM dalam menyimpulkan hasil penyelidikan dan narasi rekomendasi. Fakta yang disampaikan pun terpotong-potong dan kurang lengkap. Komnas HAM membuat kesimpulan dengan loncat sana-loncat sini. Tidak runtun mengikuti temuan yang didapat di lapangan. Saking kecewanya, publik menginginkan adanya evaluasi dan pendalaman ulang kerja Komnas HAM yang tersksan sebagai hasil negoisiasi dan barter terhadap kematian orang. Kekecewaan itu sampai pada usul agar Komnas HAM dibubarkan saja. Hingga kini tidak diumumkan siapa-siapa saja pelaku penembakan yang telah melakukan pelanggaran HAM tersebut? Komnas HAM hanya mengumumkan bahwa pelakukan penmabakan adalah anggota Kepolisian. Padahal untuk menemukan pelakukan penembakan adalah pekerjaan paling mudah dan gampang. Namun oleh Komnas HAM dibuat menjadi berbelit-belit. Jadi teringat pada kasus penyidik sinior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dulu. Untuk menemukan siapa pelaku penyiram air keras ke mata Novel Baswedan, rupanya tidak gampang. Butuh waktu sampai tiga tahun lebih untuk menemukan pelakunya. Ternyata pelakunya adalah anggota Polisi sendiri. Sungguh sangat ironi. Untuk menemukan pelaku kejahatan pidana yang dilakukan anggota polisi, seperti yang terjadi pada Novel Baswedan, rupanya tidak mudah. Sangat sulit, sebab butuh waktu seribu hari lebih atau bertahun-tahun. Namun andaikan pelanggaran hukum itu yang dilakukan oleh masyarakat sipil, polisi terlihat bekerja sangat hebat, cepat dan canggih untuk menemukan pelakunya. Untuk kasus pidana teroris misalnya, polisi tampil sangat menghebokan. Namun berbeda antara langit dan bumi dengan kasus Novel Baswedan. Ujung dari cerita model Novel Baswedan ini adalah vonis hakim untuk pidana penjara selama 1,5 dan 2 tahun. Sementara aktor intelektual "bablas angine". Semoga kasus Novel Baswedan ini tidak terulah pada penembakan enam anggota Laskar FPI. Semoga saja tidak membutuhkan waktu tiga tahun juga untuk mengumumkan nama-nama pelaku pembunuh enam anggota laskar FPI di kilometer 50 tol Japek. Sebagaimana yang terjadi pada kasus Novel Baswedan. Haruskah dibawa berputar-putar dahulu hingga masa pemerintahan Jokowi usai? Atau sedang disusun skenario ceritra novel yang menarik dan terlihat logis untuk menyelamatkan wajah Kepolisian, instansi lain, dan presiden sendiri? Kejujuran itu lebih baik. Yang salah nyatakan salah, kalau ditutupi juga toh sejarah akan menjadi hakim kelak. Lebih baik buka saat ini, lalu selesailah masalah satu persatu. Jangan ditumpuk hingga berkarat. Sebab peristiwanya akan dicatat dengan tinta hitam nantinya sebagai rezim yang paling buruk dalam sejarah hukum Republik Indonesia. Tertunda, tetapi menyakitkan diri dan untuk anak cucu. Pembunuhan terhadao enam anggota laskar FPI disebut Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM. Itu artinya bukan pembunuhan biasa. Harus cepat ditindaklanjuti dengan proses hukum. Jika mengambang tentu akan dikategorikan bahwa negara itu "unwilling" dan “unable". Artinya berlaku kepedulian universal yang menyebabkan lembaga peradilan internasional wajar dan harus ikut turun tangan. Kasus yang terjadi di kilometer 50 tol Japek jangan seperti Novel Baswedan. Apakah Novel Baswedan atau ceritra Novel yang memang bertele-tele? Masyarakat dunia sudah membaca duduk perkaranya. Semua terhalang hanya oleh kemauan politik yang terkesan sedang ditutup-tutupi. Pembunuhan oleh aparat ini terlalu sarat dengan bahasa politik. Political language is designed to make lies sound thruthful and murder respectable. Bahasa politik dirancang untuk membuat kebohongan itu terdengar jujur dan pembunuhan menjadi dihargai (George Orwell). Untuk itu, kasus kilometer 50 tol Japek ini harus segera tuntas, jangan menjadi narasi konspirasi politik yang dibuat bertele-tele. Penjahat kemanusiaan harus segera dihukum berat ! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Jokowi, Rocker NKRI yang Kehilangan Suara
by Jarot Espe Surabaya, FNN - Presiden Indonesia Jokowi itu rocker sejati. Vokalnya melengking tinggi menembus langit, dan kerap membuat lutut pendengarnya gemetar. Rock never die..!!! Penggemar musik cadas pasti paham, teriakan tersebut semacam sumpah setia mereka untuk terus mengibarkan rock. Dari Led Zeppelin yang legendaris, Queen kesayangan Pak Jokowi, hingga Linkin Park dan Gun's n Roses. Berkiblat pada rocker dunia, suara Pak Jokowi merupakan harga mati NKRI. Ia yakin pilihan lagunya, bertema UU Ciptaker, bakal nendang, meledak di pasaran. Seluruh negeri pun merespons dengan teriakan, bahkan tangisan. Persis seperti keyakinan Freedy Merkuri, Rocker Queen, yang bersikeras 'Bohemian Rhapsody' akan menjadi hit terkenal. Lagu ini nyaris batal dirilis karena sangat panjang dan alunan musiknya yang tidak biasa. Mirip cerita Bohemian Rhapsodi, karya lainnya yang disuarakan Pak Jokowi melintir beken ke penjuru Nusantara. Dalam industri musik, disebut booming. Deretan lagu beraliran rock, bahkan heavy metal, bisa dilihat kasat mata. Dengar saja kisahnya, sejak pembunuhan 6 laskar FPI, penahanan Habib Rizieq Shihab, hingga pembubaran FPI dimainkan dalam tempo cepat bernada tinggi. Seluruhnya menjadi koleksi album rocker kelahiran Solo ini. Anda masih ingat Robert Plant, rocker flamboyan Led Zeppelin yang mengagumi penyanyi mesir Ummi Kultsum? Plant sebelas-dua belas dengan Pak Jokowi. Beda-beda tipis. Perbedaan besarnya, yaitu, Plant bertahun-tahun melakukan observasi terhadap Ummi Kulzum. Sang rocker ingin menciptakan karya megah, sebagaimana dirasakan pada sosok idolanya. 'Starway to heaven' pun menjadi hits terkenal sepanjang zaman. Sebaliknya, rocker NKRI hanya fokus pada target, mengabaikan proses penciptaan. Pada album gerakan nasional waqaf uang, Sri Mulyani yang menjadi backing vokal Pak Jokowi mempercantik tampilan luar. Ia menggunakan kerudung saat menjelaskan misi waqaf uang. Tapi sejujurnya, pada album teranyar kali ini, sang rocker tidak mengindahkan perasaan audiens. Setelah berlalu para ulama ditangkapi, kok mendadak menggunakan konsep Islam untuk mengeruk dana umat Islam. Barangkali Pak Jokowi kehabisan narasi untuk dituangkan dalam karya-karyanya? Mengapa sampai terucap syair alhamdulilah, bukannya inna lillahi wa inna illahi rojiun ketika angka covid-19 di negeri ini tembus satu juta kasus? Atau mungkin Pak Jokowi dilanda demam panggung saat mengetahui lagu yang baru dirilis tidak direspons masyarakat? Entahlah. Yang sangat mungkin adalah para rocker dikenal sebagai pribadi introvert ketika turun panggung. Justru di sinilah kematangan seorang rocker. Jika terbiasa pentas live, vokal dan stamina benar-benar terjaga. Berbeda dengan penyanyi rekaman, yang segala kekurangan bisa diakali. Indikasi paling nyata adalah menyimak saat rocker muncul di panggung. Kilatan lampu membuat silau mata. Untuk mengukur berapa jumlah massa, sang rocker mendekatkan bibirnya ke mikrofon. Tesst..check sound.. satu..satu, dua, tigaaa...Stadion pun serasa mau runtuh saat massa merespons sang idola. Namun kali ini, lidah Pak Jokowi kelu. Ia tak mampu mengeluarkan satu kata pun. Pak Jokowi benar benar kehilangan suara. Penulis adalah Pemerhati Seni.
Bangsa Terbelah, Ini Sangat Menyedihkan
by Tony Rosyid Jakarta FNN - Kalah menang, itu biasa. Termasuk kalah menang dalam pemilu. Kalau yang kalah itu kecewa, wajar. Secara psikologis, ini manusiawi. Sebagian ada yang belum move on, harus juga dimaklumi sebagai wajar juga. Tugas kita, terutama pemenang, menyadarkan mereka yang belum move on itu. Menyapa dan merangkulnya. Jumlah mereka nggak banyak, dan mudah untuk dipulihkan. Yang menjadi masalah, dan soal ini cukup serius adalah, orang-orang yang melakukan kritik kepada pemerintah dituduh sebagai bagian dari kelompok yang belum move on. Dianggap sebaga kelompok mencari-cari kesalahan dan mau menjatuhkan wibawa pemerintah. Disini letak kesalahannya. Di tengah gendutnya koalisi penguasa, posisi pemerintah saat ini sangat kuat. Nyaris tidak terkontrol. Partai-partai nyaman dengan berbagai posisi dan bagiannya. DPR menjadi lumpuh. Tidak lagi punya gigih, kecuali hanya menjadi legitimator bagi keputusan dan kerja eksekutif. Ini sangat menyedihkan. DPR terburuk dalam sejarah demokrasi negeri ini. Pers dan mahasiswa juga tiarap. Disini, penguasa cenderung berprilaku semaunya. Banyak kebijakan yang tak aspiratif dan tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Kebjakan yang dibuat pemerintah lebih utama untuk menampung kepentingan oligarki dan konglomerasi licik, picik, culas, tamak dan rakus. Rakyat hanya menonton main pemerintah bersama oligarki dan konglomerasi. Dalam situasi seperti ini, pemerintah perlu diingatkan. Disini, perlu orang-orang yang kritis yang mau mengontrol kinerja dan memberi peringatan ketika ada kebijakan pemerintah yang keliru. Supaya ada check and balances. Supaya pemerintah tau kalau rakyat itu kritis. Sehingga pemerintah tidak asal-asalan dalam membuat kebijakan negara. Setiap rezim, selalu muncul orang-orang dan kelompok idealis. Mereka lahir untuk meluruskan arah kebijakan penguasa yang salah. Menembalikan penguasa kepada tujuan bernegara yang digariskan oleh para pendiri bangsa. Ini terjadi dari zaman awal kemerdekaan, hingga era reformasi. Dan saat ini, kita sedang menghadapi era neo-reformasi. Era yang berbeda sama sekali dari pra dan pasca reformasi. Sayangnya, munculnya kritik seringkali dianggap sebagai upaya menjatuhkan penguasa. Ini yang keliru. Jika kritik itu datang bukan dari kelompok pendukung, dituduh belum move on. Jika kritik berasal dari pendukung, dianggap sakit hati karena tak mendapat posisi. Gak ada yang bener. Parahnya, ada petugas khusus yang disiapkan untuk menghadapi para pengkritik ini. Mulai dari buzzer rupiah, hingga yang bertugas sebagai pelapor ke polisi. Mereka seperti "kebal hukum". Diduga kuat ada pihak yang melindungi mereka. Mereka bisa dengan leluasa mempolisikan siapa saja yang dianggap sebagai oposisi kepada kekuasan. Hebat sekali mereka. Sampai disini, keterbelahan yang sudah muncul saat pemilu, sekarang makin parah. Penguasa tidak terlihat merangkul pendukung yang kalah. Sementara kerja buzzer rupiah bekerja semakin masif untuk merusak tatanan persatuan dan kesatuan. Pancasila dan NKRI seringkali menjadi mainan narasi melawan kelompok pengeritik. Media dan medsos isinya penuh provokasi. Aksi dan reaksi kedua belah pihak terus mengambil sejarah kegaduhan bangsa ini. Istilah dan nama "binatang" sudah jadi identitas kebanggaan masing-masing kelompok. Sopan santun dan sikap saling menghargai sebagai ciri khas dan karakter bangsa mendadak hilang dari kehidupan kita. Mendadak dan cepat giganti dengan cacian dan kebencian. Sekedar analogi, jika di dalam rumah anda selalu terjadi keributan, jangan salahkan anak-anak. Tetapi, itu salah ayah dan ibunya. Mereka adalah orang tua yang diberi kepercayaan mengelola rumah tangga. Artinya, kalau ribut terus, berarti bapak-ibunya nggak becus urus itu rumah tangga. Negara adalah rumah tangga dalam bentuk yang lebih besar. Saat ini, setiap orang seolah dipaksa untuk memilih. Anda berada disini, atau berada disana? Kalau nggak disini, berarti anda musuh kami. Stigma ini membuat banyak intelektual kehilangan jati diri dan akal sehatnya. Agamawan telah dihadap-hadapkan dalam arena pro dan kontra. Yang pro dapat uang, yang kontra seringkali diancam. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) serta Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7/2021 tentang "Ektrimisme" yang dipikir bisa diharapkan jadi solusi, ternyata malah banyak kontradiksi. Bukannya mendamaikan atau menyatukan. Tetapi malah semakin menambah ketakutan dan keterbelahan anak bangsa. Lalu apa solusinya? Pertama, rangkul para pengkritik dengan cara mendengarkan mereka. Negara akan sehat jika kritik didengarkan. Jangan anggap mereka sebagai musuh. Kedua, hentikan buzzer rupiah yang terus membuat kegaduhan. Stop anggarannya, mereka akan berhenti. Sebab, operasional buzzer rupiah itu cukup besar. Tanpa biaya operasional, mereka nggak bisa beroperasi. Stop itu. Ketiga, hadirkan hukum untuk memberi rasa keadilan kepada semua rakyat. Jika demokrasi berjalan normal dan wajar, tidak ada lagi orang-orang sewaan yang bekerja untuk memproduksi kegaduhan di masyarakat. Hukum ditegakan di atas semua golongan, maka Indonesia akan menyuguhkan kenyamanan dan selamat dari keterbelahan. Sampai disini, kita bisa teriak bersama bahwa "NKRI Harga Mati". Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Merespon Krisis Ulama (Bacaan Ringan Akhir Pekan)
by Imam Shamsi Ali New York City FNN - Tanggal 29 Januari kemarin saya berkesempatan menjadi narasumber di webinar ke 12 LP2PPM (Lembaga Pengembangan Pondok Pesantren PP Muhammadiyah). Acara yang dihadiri oleh tokoh pendidik dan pimpinan Pondok pesantren Muhammadiyah se-Indonesia itu mengambil tema “Pesantren Muhammadiyah sebagai pusat kaderisasi ulama, antara realita, harapan dan tantangan”. Dalam presentasi yang bersifat spontan itu, saya menyampaikan beberapa hal. Antara lain, menekankan kembali bahwa Pondok pesantren adalah pusat pendidikan yang unik dan sejatinya menjadi institusi pendidikan alternatif disaat dunia mengalami kebingungan dan kegoncangan. Di pesantren para siswa atau siswi tidak saja menimba ilmu. Mereka juga belajar tentang kehidupan dan menjalani hidup. Saya juga kembali mengulangi hal yang selama ini sering saya sampaikan di banyak kesempatan. Bahwa sebagai putra bangsa, bagian dari negara dengan penduduk Muslim terbesar dunia yang telah lama tinggal di luar negeri, saya cukup kalau dengan kenyataan bahwa Muslim Indonesia kurang dikenal dan dipertimbangkan oleh dunia internasional. Termasuk dalam hal keilmuan dan Keulamaan. Pondok pesantren harus tampil untuk merespon kegalauan dari putra-putri bangsa seperti saya. Dalam rangka merespon itulah, saatnya Pondok pesantren ditampilkan secara “exceptional” (istimewa). Saatnya stigma pesantren sebagai sekolah orang-orang rendahan, pembuangan anak-anak nakal dan tidak mampu, harus dirubah. Untuk terwujudnya Pondok pesantren yang exceptional tersebut, beberapa hal harus menjadi perhatian. Pertama, Pondok pesantren abad kini harus mampu membangun wawasan global. Bahwa dunia kita saat ini adalah dunia global yang memiliki berbagai karakter di antaranya: 1) kecepatan yang dahsyat. Dengan kemajuan sains dan teknologi, khususnya di bidang informasi segala sesuatu bersifat instant. Di sinilah pesantren harus mampu mempersiapkan SDM yang jeli, cermat dan cekatan menangkap peluang yang ditawarkan oleh dunia. 2) dunia mengalami pengecilan. Semua manusia berada dalam satu rumah di bawah atap yang sama. Dan karenanya pilihan yang ada hanya damai dan kerjasama atau saling mengusur dari rumah yang menjadi milik bersama itu. 3) dunia global juga melahirkan kompetisi yang ekstra ketat. Di sinilah Pondok harus mempersiapkan SDM yang kompetitif (unggulan). Kedua, Pondok Pesantren tidak boleh kehilangan fondasi ruhiyahnya. Karena bagaimanapun juga pesantren adalah pusat pengokohan iman dan karakter. Iman dalam Al-Quran itu digambarkan bagaikan pohon yang baik. Akarnya kuat menghunjam ke dalam tanah, rantingnya tinggi menjulang langit, dan memberikan buah-buah setiap saat dengan izin Tuhannya. Sebuah penggambaran bahwa iman yang kokoh tidak mudah goyah. Apalagi tercabut oleh keadaan apapun. Ketinggiannya menggambarkan bahwa Iman itu harus “visible” (terlihat) dengan karya dan inovasi (amal saleh). Dan buah-buahnya memberi manfaat luas bagi manusia. Intinya, di pesantren itu harus terbentuk Iman yang kuat dan sehat, yang dapat dirasakan oleh orang banyak. Bahkan Iman tersebut pada akhirnya menjadi fondasi terbentuknya peradaban manusia. Ketiga, di Pondok itu terbangun “aqliyah” (akal, pemikiran, logika, rasionalitas”) yang tajam dan luas. Dunia kita adalah dunia yang rasional. Dunia yang semakin menjadikan Ilmu dan rasionalitas sebagai bahan pertimbangan dalam menjalani kehidupan. Dan Islam sendiri adalah agama yang sangat menjunjung tinggi rasioanalitas itu. Tentu dengan catatan bahwa rasionalitas itu adalah pertimbangan akal yang tidak liar (wild thinking). Rasionalitas liar itu maksudnya adalah pemikiran yang terlepas kendali, sehingga melanglang buana tanpa arah. Itu akan terjadi ketika pemikiran manusia tidak dikendalikan oleh wahyu Samawi. Selama pemikiran itu terkait dan terikat oleh wahyu Samawi, Al-Quran dan as-Sunnah, maka apapun bentuknya akan diapresiasi Islam. Inilah bentuk rasionalitas yang harus dibangun dan dikembangkan di Pondok Pesantren. Sehingga pendekatan-pendekatandogmatis yang seolah dipaksakan telah usang. Kaum Muslim millennial, apalagi di dunia Barat akan semakin terpental dengan pendekatan keagamaan yang bersifat dogmatis yang serasa dipaksakan. Keempat, Pesantren harus mampu melahirkan ulama yang memiliki kemampuan komunikasi yang handal. Selain komunikasi dalam arti luas, termasuk “cultural adjustment” (penyesuaian budaya) yang kadang berbeda, juga kemampuan bahasa yang handal. Diakui atau tidak, salah satu kekurangan (handicap) Ulama Indonesia adalah kemampuan komunikasi. Khususnya penguasa bahasa asing, yang lemah. Bahkan mereka yang pernah belajar di luar negeri sekalipun, anggaplah Timur Tengah, bahasa Arabnya rata-rata bersifat bahasa pasif. Dalam dunia global, peranan ulama Indonesia sangat terbatas. Hal itu terlihat ketika sebagian Ulama keluar negeri, rata-rata dimanfaatkan oleh warga Indonesia. Itupun terbatas para orang tua. Anak-anak remaja tidak tertarik dengan pendekatan dalam bahasa dan kultur yang kental dengan negara asal. Padahal keperluan yang paling mendasar dihadirkannya guru ke sebuah negara, ambillah Amerika misalnya, salah satunya untuk membantu menjaga keilmuan dan keimanan generasi yang hampir hilang (lihat tulisan saya: American Muslim and the Lost Generation). Kelima, Pondok Pesantren perlu mempersiapkan keilmuan yang bersifat inovatif dan proaktif. Bukan keilmuan yang bersembunyi dibalik titel akademis yang banyak. Tetapi keilmuan yang produktif dan inovatif. Keilmuan yang dapat merespon kepada kebutuhan dunia. Hal ini tentunya akan banyak ditentukan oleh “mindset” yang terbangun dalam memahami keilmuan, termasuk keilmuan Islam. Bahwa ilmu bukan sekedar tahu. Tetapi yang terpenting adalah bahwa pengetahuan itu melahirkan kemanfaatan yang luas bagi manusia. Inilah yang dikenal dengan “ilmun naafi’” sebagai dalam doa yang dipinta. Sebagai contoh saja. Bagaimana seharusnya ulama memahami ayat Al-Quran, “sesungguhnya pada kesulitan itu ada kemudahan”? Pemahaman yang inovatif dan proaktif dari ayat ini adalah bahwa orang-orang Islam itu harus mampu menghadirkan kemudahan di saat manusia menghadapi kesulitan. Bukan sekedar percaya bahwa setelah kesulitan akan ada kemudahan. Dengan Covid 19 misalnya, apa kemudahan yang orang Islam hadirkan? Atau justeru orang menunggu kemudahan dari orang lain? Menunggu vaksin dari Amerika atau China misalnya? Lalu dimana makna yang kita fahami dari “inna ma’al ‘usri yusra?”. Keenam, Pondok Pesantren harus membangun lingkungan yang mampu mengembangkan pemikiran yang berkemajuan. Pemikiran yang berkemajuan itu akan terlihat pada kemampuan dan keberanian untuk berijtihad, termasuk dalam keilmuan Islam. Sebab ada masa-masa dimana Umat ini menjadikan ijtihad sebagai sesuatu yang tabu, bahkan dianggap membawa dosa. Biasanya dengan mamakai dalil, “siapa yang berdusta terhadapku maka diapkan tempatnya di neraka” (hadits). Padaha hadits ini lebih sebagai peringatan dan ancaman kepada mereka yang mencipta-cipta hadits dan mengaitkannya dengan Rasulullah SAW. Tetapi kalau berusaha memahami ayat atau hadits dengan akal dan Ilmu alat yang cukup (termasuk bahasa) maka itu adalah ijtihad. Dan ijtihad akan selalu diapresiasi. Jika benar dapat dua pahala. Dan jika salah juga masih dapat satu pahala. Ketujuh, Pondok Pesantren harus membangun suasan, dimana santri-santriyah mampu membangun “self confidence” (rasa percaya diri) yang tinggi. Self confidence itu bukan keangkuhan. Self confidence itu berarti ada potensi sekaligus keberanian untuk mendaya gunakannya untuk kemaslahatan umum. Angkuh itu merasa lebih dari orang lain, justeru terkadang realitanya tidak ada potensi. Untuk Indonesia mampu memainkan peranan signifikan dan diakui oleh dunia global, rasa minder (inferioritàs) yang sejak lama menjangkiti bangsa ini harus dirubah. Masanya membangun percaya diri bahwa bangsa ini adalah bangsa besar yang potensial dan mampu sebagaimana bangsa besar lainnya. Hal ini juga sangat diperlukan oleh para ilmuan dan Ulama Indonesia untuk tampil di dunia global. Kekurangan para Ulama kita terkadang kurang percaya diri. Apalagi ketika berhadapan dengan ulama dari Timur Tengah.Padahal sejarah keislaman tidak selalu didominasi oleh Ulama Arab. Begitu banyak muhaddits (ahli hadits) maupun fuqaha (ahli fiqhi) dari kalangan ‘ajam (non Arab). Masanya bangsa ini, termasuk Ulamanya untuk bangkit dan berada di garis depan untuk menampilkan Islam yang saat ini dirindukan dunia. Islam itu harusnya memang ditampilkan bangsa yang berkarakter “rahmatan lil-alamin”. Bangsa yang mampu menyatukan niai-nilai universal Islam dengan kehidupan dunia masa kita. Termasuk di dalamnya syura, sopan-santun dan keramahan, penghormatan pada wanita, HAM, serta komitmen keagamaan dalam tatanan kerukunan dan toleransi. Semua itu di Indonesia bukan sekedar teori. Tetapi telah dan tetap mampu dibuktikan di tengah dinamika sosial yang ada. Tentunya disinilah kemudian Pondok Pesantren memiliki peranan krusial dan signifikan untuk mewujudkan semua itu. Semoga! Penulis adalah Imam di Kota New York & Presiden Nusantara Foundation.
Memori 13 Tahun Wafatnya Jendral Besar Soeharto
by Irjen Pol. (Purn.) Anton Tebah Digdoyo Jakarta FNN - Tanggal 27 Januari 2021 ini, insya Allah baik untuk kita membuka memori hari wafatnya Bapak Pembangunan Indonesia Jendral Besar TNI (Purn.) Soeharto. Pak Harto wafat tanggal 27 Januari 2008, pada 13 tahun silam. Bersyukur, saya yang hanya alumni Sekolah Calon Perwira (SECAPA) Polri pernah ditugaskan menjadi Sekretaris Pribadi (Spri) wong agung Jendral Besar Soeharto. Mendampingi Pak harto di hari-hari yang sulit. Karena tiada hari tanpa demo. Bahkan terpaksa sering ikut menghalau demonstran yang merangsek ke kediaman beliau di Jalan Cendana Menteng. Namun menjelang akhir hayatnya, beliau banyak difitnah terutama oleh keluarga ex Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kelompok-kelompok yang pro dengan PPKI. Majalah TIME bahkan ikut-ikutan memfitnah Pak Harto. TIME memberitakan kalau Pak Harto nyimpan uang triliyunan rupiah di bank-bank Swis. Dengan pemberitaan ini, Pak Harto yang balik menantang semua orang atau pihak yang telah memfinahnya. Jika ada uangnya sepeserpun di bank-bank Swis, maka silakan saja diambil atau disita untuk negara. Untuk membiayai kegiatan pembangunan nasional. Tragisnya, Presiden Gus Dur ketika itu ikut-ikutan percaya juga. Sehingga Gus Dur perintahkan Jaksa Agung Marzuki Darusman untuk melakukan penyelidikan ke bank-bank di Swis dan negara-negara lain. Saya dan Kapolri dipanggil Jaksa Agung untuk ikut membuat perencanaan penyelidikan. Walhasil Jaksa Agung tidak menemukan simpanan apapun dari Pak Harto di bank-bank Swis. Akhirnya Pak Harto yang balik menuntut secara hukum terhadap Majalah TIME. Hakim memvonis Majalah TIME bersalah, dan harus membayar denda akibat berita fitnah. Tdak cukup sampai di situ. Di dalam negeri, Pak Harto juga difitnah sebagai Pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Tetapi penuduh tak bisa buktikan tuduhannya. Bahkan berkat Bapak Pembangunan Indonesia inilah, tidak ada perang antar suku. Tidak ada penistaan kepada agama, nggak ada pembantaian. Tidak juga ada pembakaran masjid dan lain-lain. Dikau disebut kejam. Tetapi berkat Pak harto juga Indonesia nggak ada teroris, nggak ada itu bom Bali, nggak ada kriminalisasi ulama, nggak ada pembakaran mesjid dan pasantren. Dikau disebut koruptor. Tetapi berkat pembangunan yang pesat digalakan di segala bidang, bisa nyaur utang peninggalan dari presiden sebelumnya. Dikai difitnah sebagai penindas rakyat. Tetapi berkat bapak, petani menjadi subur, dan hidup makmur. Bisa Swasembada Pangan. Bisa membantu beras ke negara-negara lain. Diberikan pengahargaan oleh FAO, organ PBB sebagai negara yang sukses mencapai Swasembada Pangan. Kalau difitnah sebagai koruptor hebat, maka selama 33 tahun berkuasa, seharusnya Pak Harto menjadi orang terkaya di dunia. Tetapi nyatanya pak harto hidup sangat sederhana. Makan pun seadanya dengan makanan kesukaannya sayur lodeh dan tempe garit. Pak Harto dituduh Dalang PKI. Tetapi berkat Pak Harto juga PKI tidak bisa berkutik. Bila tuduhan itu benar, maka Pah harto pasti sudah dihabisi Jendral Nasution waktu itu . Selama 33 tahun berkuasa, Indonesia di tangan Pak harto seharusnya sudah menjadi negara komunis. Dikau disebut tak bermoral. Tetapi era bapak Indonesia nggak menjadi sarang narkoba. Nggak ada LGBT yang berani buka suara. Nggak ada yang berani sebut pesantren sebagai sarang teroris. Ngga ada bisa menyebut Hafidz Quran dan masjid sumber radikal. Nggak ada yang berani rendahkan tenaga Kerja Indonesia (TKI), lalu diganti dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Republik rakyat Cina (RRC). Nggak ada yang rasisme. Nggak ada juga tuh BuzerRp! Dikau disebut pengkhianat bangsa. Tetapi sejengkal tanah pun negara lain nggak ada yg berani ganggu. Nggak ada kapal-kapal asing yang bebas masuk ke laut perairan kita. Timor Timor tak akan lepas. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Kapal Tanker, Indosat, pulau nggak akan dijual. Faktanya ratusan juta rakyat mencintaimu. Berjuta rakyat mengantar ke pemakamanmu. Kini hampir semua rakyat Indonesia merindukanmu. Selalu mengenang sesanti Pak Harto dengan yang senyum sumringah. Para kepala negara dunia menyebutnya dengan “The Smiling General”. Enak Jamanku To!!! Bagiku dikau adalah “Macan Asia”. Sampai saat ini belum ada yang bisa mejadi sepertimu. Kini yang ada hanya silih hujat, silih dengki, silih caci. Sehingga apapun masalahnya, selalu saja radikalisme, intoleransi dan ekstrimisme yang menjadii kambing hitamnya. Fitnah bertebaran sana-sini. Ruwet, Ruwet, Ruwet, dan Ruwet.. Nggak bisa membangun, malah utang yang menggunung. Mengenang hari wafatnya Bapak Pembangunan Indonesia pada 27 Januari 2008 - 27 Januari 2021. Semoga bapak bahagia di alam baka. Terima kasih untuk semua karya bapak dalam membangun bangsa, termasuk 999 masjid dan infrastruktur beribu-ribu kilometer yang tersebar di seluruh NKRI sebagai amal jariyyah yang pahalanya terus ngalir deras hingga yaumil kiyamah. Alfatihah untuk Bapak Pembangunan Jendral Besar TNI (Purn.) Soeharto. Aaamien ...... Penulis adalah Sekretaris Pribadi Bapak Soeharto Setelah Turun Dari Presiden.
Menunggu Langkah Polisi Atas Kegilaan Abu Janda
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Apakah Abu Janda itu aset negara? Hueeeek...! Sudah pasti bukan. Tetapi anehnya Abu Janda dengan kegilaannya ini seperti dipelihara oleh negara. Apakah negara mendapatkan value dari kegialaan Abu Janda? Juga tidak. Paling-paling yang mendapatkan keuntungan adalah kekuasaan dan mereka yang mencari perlindungan di sekitar kekuasaan. Selebihnya tidak ada manfaat apa-apa dari Abu Janda, selain kegaduhan dan perpecahan diantara sesama anak bangsa yang sengaja dilalukan Abu Janda. Walau diserang habis-habisan, bahkan dilapor-laporkan. Namun terkesan Abu Janda tetap saja diproteksi. Kini dengan dibela Denny Siregar, Abu Janda terus bekoar-koar seperti orang paling benar sendiri di republik ini. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama pun diancam-ancam Abu Janda. Badut istana berjoget-joget dengan sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Semakin membuktikan bahwa hukam hanya tegak kepada mereka yang menjadi opisisi kepada penguasa. Tidak kepada mereka yang mendukung penguasa. Kapolri Jendral Listyo Sigit diuji, apakah bisa membawa Polri menjadi penegak hukum yang sebenarnya? Atau hanya penegak kepentingan kekuasaan. Fakta hukum yang ada adalah Abu Janda sangat layak untuk diproses secara hukum, dan harusnya ditahan. Menghina agama, melecehkan aktivis, rasis dan menantang opini dengan akting bersama zionis. Membiarkan bebas Abu Janda, sama saja menjadikan Polri sebagai cerminan dari kegilaan seorang pembual, peleceh dan pemecah-belah anak bangsa. Bukan persatuan yang bakal ditemukan dalam menghadapi dan menanggulangi berbagai tekanan permasalahan bangsa hari ini seperti ekonomi, kesehatan dan sosial. Karena Abu Janda terus dan terus memproduksi perpecahan. Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW NU) DKI Jakarta merasa gerah oleh ulah Abu Janda. Banyak prilakuknya yang merugikan NU. Gerakan Pemuda (GP) Ansor diminta oleh NU memanggil Abu Janda untuk mengklarifikasi keanggotaannya sebagai anggota Banser. Perlu dilakukan klarifikasi atas status sebagai anggota Banser. Jika iya, Abu Janda diminta untuk segera dinonaktifkan. Katib Syuriah PB NU sudah menilai Abu Janda banyak merugikan NU. Kulminasi dari pernyataan Abu Janda yang nyeleneh adalah soal rasis "evolusi" yang ditujukan kepada pegiat Hak Asasi Manusia (HAK) dan Keadilan Natalius Pigai. Dia juga menyebut sebutan "Islam arogan". Partai-partai politik sudah mendesak penegakkan hukum atas kasus Abu Janda, demikian juga dengan suara DPR. Ternyata dukungan pelaporan oleh KNPI soal rasis dan penistaan agama semakin meluas. Pemuda Muhammadiyah, Hima Persis, terakhir Ikatan Pemuda Tionghoa pun ikut mengecam perilaku rasis Abu Janda, dan mendukung pelaporan yang dilakukan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama. Tinggal menunggu sikap tegas dari Bareskrim Polri saja. Nampaknya dengan penahanan Ambroncius Nababan untuk kasus rasis yang sama, menimbulkan harapan bahwa Abu Janda bisa jadi abu-abuan sekarang ini. Kena batunya karena mencoba-coba untuk bermain dan berurusan dengan Natalius Pigai, tokoh Papua yang menjadi aktivis ’98 sejak kuliah di Yagyakarta. Apalagi ikut menyerang agama. Jika Abu Janda akhirnya "dilepas" negara dengan diproses hukum, maka akan berdampak psikologis kepada para rekan-rekannya "se-ideologis". Membuat gemetar sedikit. Umat Islam Tasikmalaya akan lebih gencar menagih hutang laporan polisi terhadap Denny Siregar yang menghina santri Hafidz Qur’an. Ade Armando juga memiliki banyak tabungan kasus keumatan. Abu Janda dengan segala kegilaan gaya dan ucapannya, semoga saja segera terhenti. Negara memang perlu menamatkan riwayat Abu Janda. Biarkan saja dia menikmati status baru sebagai "janda yang terpenjara". Agar sadar bahwa dirinya tidak kebal hukum negeri ini. Hukum pun sebal padanya. Apalagi manusia yang ber-Pancasila dengan konsensus 18 Agustus 1945. Ada pepatah "bermain api hangus, bermain air basah". Risiko penjara adalah akibat ulah sendiri dari sang badut istana yang bernama Abu Janda alias Permadi Arya. Rakyat menunggu untuk menyaksikan langkah Kapolri bari Jendral Listyo Sigit yang masih merangkap sebagai Kabareskrim Polri. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Korban Yang Terus Berjatuhan (#2 serial derita rakyat)
by Ubedilah Badrun Jakarta FNN - Setelah menulis artikel “Luka Hati Rakyat Yang Semakin Dalam” (#1), saya lanjutkan dengan serial derita rakyat ini. Sebelum menulis artikel ini saya membayangkan wajah sepupu dan ponakan saya yang positif covid. Mereka harus dibantu ventilator di Rumah Sakit. Ada juga saudara yang melakukan karantina mandiri sendirian dirumah berhari-hari. Juga tetangga satu keluarga berlima semuanya diboyong dalam penanganan Rumah Sakit. Membayangkan juga wajah dua teman seangkatan dan satu kolega yang sudah lebih dulu dipanggil Allah pekan lalu. Juga terngiang wajah tetangga dan anak muda yang lebih dulu dipanggil sang Maha Pencipta beberapa hari lalu. Teriring do'a untuk semuanya yang telah wafat semoga husnul khotimah. Semoga dilapangkan kuburnya dan ditempatkan di Surga-Nya. Aamiin. Peristiwanya terasa begitu cepat. Hanya berselang beberapa hari saja, kemudian Allah Subhaanahu Wata'ala memutuskan, kami berpisah untuk selamanya. Mereka berada di alam kubur dan menuju akhirat kelak. Cerita diatas sengaja saya narasikan untuk mengingatkan kita semua khususnya penguasa rezim ini, bahwa situasi Covid-19 di Indonesia memasuki episode berbahaya. Positivity rate-nya lebih dari 20%. Empat kali lipat lebih dari standar WHO yang 5%. Bagi yang tinggal di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten,Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Papua, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan serta mungkin provinsi lainya, suasana yang saya rasakan kemungkinan dialami juga di wilayah tersebut. Kalau bukan kita sendiri, keluarga, tetangga, saudara, mungkin teman kantor, atau teman seangkatan ada yang positif covid atau bahkan ada yang meninggal dunia. Saat tulisan ini dibuat, update positif Covid-19 terkonfirmasi lebih dari 1 juta, dan yang meninggal dunia sudah mencapai 29.518 jiwa. Angka yang tentunya mencengangkan kita semua, sambil bertanya-tanya, apa saja ya kerja pemerintah untuk mengatasi Covid-19 ini? Ko semakin bertambah? Tidak ada tanda-tanda bakal menurun angka harian yang positif tertular. Menteri Kesehatan yang baru sempat berkata "saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes". Pada respon berikutnya Menkes mengatakan "cara testingnya salah. Testingnya banyak, tetapi kok naik terus". Kemudian Menteri Kesehatan juga mengatakan "600 tenaga kesehatan yang wafat, jangan sampai mereka wafat sia-sia". Narasi diatas ada kesan Menkes berfikir keras berpadu dengan cemas. Bahkan mengarah ada semacam kekhawatiran yang besar. Bagaimana mungkin data kementrian yang tidak dipercaya oleh menterinya sendiri? Kejadian seperti ini baru pernah terjadi. Mencermati fenomena itu, saya tiba-tiba saja teringat respon pemerintah pusat hampir setahun lalu, yang menolak menerapkan lockdown wilayah Ibukota Jakarta. Alasannya pemerintah ketika itu karena lebih mengutamakan nasib ekonomi dibanding nyawa rakyat. Sesumbar bahwa tak mungkin ada yang terjangkit virus Corona di Indonesia. Dengan keyakinan itu, pemerintah memberi diskon 30% kepada para wisatawan yang berkunjung ke Indonesia saat pandemi. Pemerintah bahkan membiayai influencer puluhan milyaran rupiah untuk ajak wisatawan datang ke Indonesia. Tetapi ekonomi terus memburuk hingga saat ini, padahal ratusan triliun rupiah sudah dikucurkan untuk atasi ekonomi. Ada juga pejabat penting yang berkelakar waktu itu dengan mengatakan izinya berbelit-belit virus Corona tidak masuk Indonesia, juga berkelakar COVID-19 tidak masuk ke Indonesia karena setiap hari kita makan nasi kucing jadi kebal, dan lain-lain. Kelakar yang tidak sensitif pada derita publik. Begitu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai angka 1 juta orang lebih, dan yang meninggal lebih dari 29.000 orang, penguasa justru bersyukur. Katanya pemerintah bisa mengendalikan Covid-19. Ironi cara berkomunikasi penguasa. Faktanya penanganan masih sengkarut. Baik pelaksanaan testing (pengetesan), tracing (pelacakan), treatment (perawatan) masih rendah dan belum merata. Pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) juga kian longgar, karena sejak awal rezim tidak mau tegas, masih membolehkan lalu lintas sosial dari dan ke Jakarta dan ke tempat-tempat lain. Kabar terbaru 153 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Republik Rakyat Cina (RRC) beberapa hari lalu masuk Indonesia melalui bandara Sekarno Hatta. Penjangkitan Covid-19 terus meningkat. Sementara dari sisi fasilitas juga kekurangan ruang isolasi dan tenaga kesehatan (nakes) yang makin berkurang karena menjadi korban. Realisasi insentif nakes yang belum tuntas, sengkarut data vaksinasi, hingga buruknya komunikasi publik menunjukan pemerintah semakin tidak berwibawa di mata rakyat. Baru-baru ini Lowy Institute (28/1/2021), sebuah lembaga independen terkemuka yang berkedudukan di Sydney Australia merilis indeks kinerja penanganan Covid-19. Indonesia menduduki posisi ke 85 dari 98 negara di dunia. Posisi Indonesia jauh dibawah Vietnam (2), Thailand (4), Singapura (13), Malaysia (16), Myanmar(24) dan Filipina (79). Bukankah itu bukti bahwa tata kelola penanganan Covid-19 sangat buruk. Bahkan terlihat sporadis dan makin dikacaukan oleh komunikasi penguasa yang buruk atau memang menunjukan buruknya manajemen penanganan Covid. Keburukan yang bukan semata-mata dari satgas, tetapi dari orang nomor satu di republik ini? Pertanyaan publik seperti itu sering muncul dalam diskursus biopolitic diberbagai forum diskusi. Sebab faktanya korban terus berjatuhan dan seringkali aspirasi solutif yang berbeda tidak didengar. Maka, secara rasional wajar jika ada yang bertanya apakah korban yang berjatuhan itu karena perilaku korban atau karena leadership penanganan yang salah? Yang jelas korban terus berjatuhan! Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Mau Jadi Presiden?
by Tony Rosyid Jakarta FNN- Pemimpin itu soal nasib. Betul itu. Banyak orang yang tak layak, tetapi jadi pemimpin. Inilah yang disebut "holders of exceptional positions". Orang bodoh yang mengambil porsinya orang pintar. Dia bisa menjadi kepala daerah atau presiden karena nasib saja. Meski tak memenuhi syarat, baik itu integritas dan kapasitas. Sistem pemilu di Indonesia memberi ruang bagi mereka yang tak memenuhi "syarat substansial" untuk menjadi pemimpin. Sebab, untuk menjadi pemimpin di negeri ini hanya butuh popularitas dan akses ke pendanaan. Kalau syarat subtansial ini sudah dipenuhi, maka jalan untuk menjadi pemimpin terbuka. Soal popularitas, pelajari saja apa yang diminati media. Semua sikap dan tindakan disesuaikan dengan kebutuhan media, pasti populer. Blusukan, masuk gorong-gorong, datangi gelandangan, nyebur ke comberan, ikut becek-becek bersama petani, itu yang disukai media. Dengan modal popularitas dan akses dana, anda bisa beli tiket partai dan menghipnotis pemilih. Cukup itu saja. Simple kan? Bicara "syarat substansial", pemimpin idealnya adalah orang yang banyak membaca. Ini bukan hanya soal pengetahuan dan wawasan saja. Tetapi yang terutama soal mental. Orang yang banyak baca, setidaknya dia pertama, mau mendengar banyak ide dan gagasan. Kedua, peduli pada data. Ketiga, menganggap penting analisis dan kajian. Pemimpin yang tak suka, atau miskin bacaan, sulit mendengar pendapat orang lain. Cenderung tak peduli pada data. Tidak menyaring banyak pandangan, dan abai terhadap kajian. Yang penting kerja dan kerja. Tidak sabar, dan ingin serba cepat. Instan dan spontan. Pokoknya, dengar atau lihat masalah, langsung selesaikan. Tak berpikir tingkat efektifitas dan dampaknya. Yang penting, selesaikan. Lihat orang gak bisa nyebrang, bikin pelabuhan. Beli kapal-kapal, agar masyarakat bisa nyebrang. Nggak berpikir kemampuan biayanya. Berapa besar manfaatnya, dan bagaimana cost kedepannya? Pokoknya dermaga harus dibuat. Ya, banyak sepidan mangkrak. Kenapa? Karena tidak berbasis pada kajian. Lihat itu bandar udara Kertajati Jawa Barat. Ingin setiap daerah tumbuh ekonominya, bikin jalan tol. Bahkan bila perlu, di semua provinsi ada tol. Pertanyaanya, apakah masyarakat di wilayah itu butuh jalan tol? Kalau nggak butuh, tol pastui sepi. Nggak mampu biaya perawatan. Bangkrut, dijual. Semua ini karena program tak berbasis kajian. Ada juga yang nggak tahan lihat gelandangan. Main kasih rekomendasi kerja di BUMN. Nggak melihat dulu apa masalah mereka? Berapa banyak jumlahnya? dan dimana sebaran wilayahnya? Nggak mengkaji lebih dulu program menteri sebelumnya, mana yang belum efektif? Apa yang salah dan perlu dibenahi dari program sebelumnya? Pokoknya, kasih kerjaan. Emang mereka lagi cari kerja? Selain memperlebar telinga, menajamkan mata, dan membuat peka syaraf otak, membaca memberi wawasan dan kekayaan pandangan. Dengan membaca, seorang pemimpin punya banyak alternatif dalam membuat keputusan. Ini akan mempengaruhi kematangannya dalam membuat setiap kebijakan. Selain membaca, seorang pemimpin mesti gaul. Maksudnya, banyak relasi. Ketika dia jadi pemimpin, kenal banyak orang dengan latar belakang profesi dan kemampuannya. Lalu menyiapkan orang-orang yang layak untuk diajak berkolaborasi mengelola negara. Tahu integritas dan kapasitas mereka. Bukan hanya berpikir bagaimana menang, tetapi juga bagaimana mengisi kemenangan itu. Nah, disini seorang pemimpin butuh teknokrat handal dan berintegritas. Idealnya, seorang pemimpin punya latar belakang aktifis yang akrab dengan persoalan-persoalan bangsa. Aktifis di dalam atau di luar pemerintahan. Lepas apapun profesinya, keakraban dengan problem bangsa akan membantunya untuk memahami dan memetakan persoalan. Aktifis itu terlatih berpikir cerdas, bertindak cepat dan terukur. Tidak seperti akademisi tulen yang terkungkung oleh teori-teori dan muter-muter dalam wacana. Aktifis itu paham masalah, tahu teorinya, cepat keputusannya. Poinnya, sebelum jadi pemimpin, ia mesti paham apa masalah yang dihadapi bangsa ini. Ada gagasan di otaknya bagaimana menyelesaikan masalah itu. Bayangkan, jika seorang pemimpin nggak punya data. Nggak paham masalah. Nggak tahu apa-apa soal bangsa. Bagaimana dia punya gagasan dan program. Akibatnya, banyak pemimpin yang nggak paham apa yang diucapkan dan dijanjikan saat kampanye. Sebab, yang membuat janji itu timsesnya, bukan dirinya. Dia nggak paham janji yang disampaikan itu. Paham saja enggak, bagaimana melaksanakan? Model-model man of contradictions di negeri ini banyak. Karena tak memenuhi "syarat substansial" sebagai pemimpin. Ngaco jadinya. Asal kerja saja. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
American Muslim & a Lost Generation
by Imam Shamsi Ali New York City FNN- Sengaja saya memakai bahasa Inggris pada judul tulisan ini. Hal itu karena tulisan ini sangat dekat dengan generasi Muslim Amerika yang bahasa ibunya adalah bahasa Inggris. Tentu harapannya juga kiranya judul ini “eye catchy” atau menarik perhatian pembacanya. Amerika sesungguhnya adalah sebuah negara yang menjanjikan (promising land). Karenanya Amerika tetap dianggap sebagai negara yang penuh dengan peluang atau kesempatan (land of opportunities). Bahkan sebagian menjulukinya sebagai “a land of dreams” (negara impian). Sesungguhnya tidak salah jika Amerika dijuluki demikian. Karena memang Amerika dengan segala kekurangannya masih menjadi impian banyak orang. Kata Amerika memiliki daya tarik tersendiri yang menjadikan banyak yang ingin berimigrasi ke negara ini. Wajar saja kalau Amerika kemudian memang dikenal sebagai bangsa atau negara imigran. Kenyataan ini menjadikan isu imigrasi (immigration issue) menjadi isu politik yang sering memanas. Pelarangan Muslim masuk Amerika dari negara mayoritas Muslim di zaman Trump (Muslim Ban) adalah satu diantara banyak isu imigrasi yang menjadi perdebatan politik di Amerika. Keinginan untuk berimigrasi ke Amerika ini juga termasuk warga Muslim. Tentu karena ragam alasan dan latar belakang. Ada yang karena mencari suaka politik akibat refresi kekuasaan di negara masing-masing. Apa pula karena alasan pendidikan, ekonomi, dan berbagai alasan lainnya. Semua itu tentu sah-sah saja. Mencari kebebasan dari tirani kekuasaan untuk ketenangan hidup boleh. Mencari kesempatan pendidikan yang lebih baik juga diperbolehkan. Demikian pula mencari kesempatan hidup yang lebih layak (ekonomi) juga sangat dibolehkan. Amerika dan Dakwah Opportunity Bagi mereka yang sadar Islam, dari semua “opportunities” (ragam kesempatan) itu, kesempatan untuk mendakwahkan agama ini seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam berimigrasi ke Amerika. Amerika adalah “Daar ad-da’wah” atau negeri yang subur untuk mengembangkan dakwah Islam. Tentu dakwah dalam arti yang luas. Termasuk di dalamnya menjadi bagian dari masyarakat Amerika untuk membawa perubahan sosial kepada negara ini. Bahwa dengan keberadaan Umat Islam di Amerika berbagai “krisis moral” yang mengancam negara ini dapat diminimalkan. Amerika adalah negara dengan masyarakat yang sangat terbuka (open society). Artinya, di Amerika itu segala sesuatu dapat tumbuh dan berkembang. Pada akhirnya kesuksesan atau keberhasilan setiap orang atau kelompok orang ditentukan oleh semangat “kompetisi” yang dimilikinya. Kita lihat misalnya bagaimana masyarakat Yahudi, dengan kwantitas yang kecil (minoritas) mampu membangun kekuatan atau pengaruh (influence) dalam kehidupan publik Amerika. Termasuk dalam mempengaruhi berbagai kebijakan pemerintahan Amerika. Disinilah sesungguhnya Islam dapat tampil sebagai kekuatan alternatif. Secara konseptual (ajaran) Islam memang dahsyat. Tidak perlu dan memang tidak ada keraguan padanya (laa raeba fiih). Islam mampu menandingi ajaran mana saja (liyudzhirahu alad diini kullih). Pertanyaannya kemudian, mampukah Islam itu ditampilkan sebagai kekuatan alternatif di tengah-tengah bangsa Amerika? Penampilan Islam ini tentunya banyak ditentukan oleh pemeluknya yang datang ke negara ini. Dan ini pulalah yang saya maksudkan dengan Amerika sebagai peluang dakwah (dakwah opportunity) yang sangat luas. America and The Lost Generation Dengan segala hal yang indah dan manis tentang Amerika itu, di sisi lain juga penuh dengan wajah yang buruk dan menyeramkan. Tidak selalu seindah yang seperti yang dibayangkan sebagian orang. Selain masih tingginya diskriminasi dan rasisme putih akibat mentalitas Amerika yang merasa istimewa (exceptional). Juga hidup di Amerika itu penuh dengan goncangan yang dahsyat. Termasuk di dalamnya goncangan materialisme, individualisme, kapitalisme dan hedonisme. Kesemua “isme” (faham atau ideologi) itu jika tidak dibarengi mentalitas yang solid (firm mentality), maka akan menimbulkan kegoncangan yang dahsyat dalam hidup manusia. Mental yang solid itulah iman manusia. Kerapuhan mental (iman) sebagian warga Muslim, khususnya kaum pendatang (imigran) di Amerika melahirkan banyak masalah yang serius. Termasuk di dalamnya kerapuhan generasi Islam itu sendiri. Bahkan tidak berlebihan jika kerapuhan tersebut pada tingkatan tertentu telah menimbulkan generasi yang hilang (lost generation). Terjadinya lost generation ini disebabkan banyak faktor. Tetapi beberapa faktor dominan dapat disebutkan di antaranya sebagai berikut: Pertama, visi hidup yang salah. Dalam bahasa sederhana, visi hidup itu artinya niat kita dalam menjalani kehidupan ini. Ini berarti bagi masyarakat Muslim yang bermigrasi ke Amerika, niat imigrasi akan banyak menentukan gaya hidupnya di negara ini. Jika niatnya memang untuk dunia, maka dunia itu akan didapat (walau tidak pasti). Tetapi pada akhirnya orang dengan visi keduniaan semata akan mengalami kerugian yang besar (khasarah). kerugian terbesar itu ketika Iman dan Islam menjadi tidak lagi sesuatu yang mendasar dalam hidup. Kedua, visi hidup yang salah tadi menjadikan gaya hidup yang tidak lagi peduli dengan agama. Agama bagi sebagian warga Muslim seolah seremoni musiman. Beragama di saat Idul Fitri atau Idul Adha. Atau seringkali agama sekedar hiburan dan/atau pelampiasan. Hadir di pengajian atau kajian karena ajang kumpul dengan sesaman teman yang disukai. Gaya hidup seperti ini melahirkan kelalaian dalam beragama. Salah satu dampak terbesar dari kelalaian itu adalah hilangnya perhatian kepada anak-anak (generasi). Generasi yang tidak mendapat perhatian yang cukup, lambat laun namun pasti semakin tidak peduli dengan agamanya. Ketiga, gaya hidup yang tidak peduli dengan agama itu akan semakin memperbudak. Sehingga manusia semakin hanyut dalam rutinitas kesibukan mencari dunia yang tiada ujung. Kerja, kerja dan kerja, menjadi motto hidup. Tetapi kerja dengan visi yang salah berakibat fatal. Betapa banyak orang tua imigran yang bekerja keras. Membanting tulang siang-malam untuk mencari dunia. Bertahun-tahun, bahkan berpuluh-puluh tahun menghabiskan umur memburu dunia. Tetapi anak (generasi) tak mendapat perhatian yang cukup. Mengakibatkan hilangnya jatidiri (identity) generasi itu. Keempat, perhatian agama yang cenderung bersifat seremonial sesaat. Agama ibaratnya obat instan yang sesaat. Jika sedang sakit kepala, maka minum panadol niscaya kepala akan menjadi ringan. Para kelompok pengajian atau masjid-masjid sering fokus mendatangkan guru-guru mengaji yang bisa untuk mengajarkan dzikir-dzikir. Para orang tua kemudian diajari dzikir berjamaah. Tetapi anak-anak dan generasi mudah tertelantarkan. Apalagi jika guru-guru yang didatangkan itu, tidak saja secara bahasa inkapabel. Tetapi juga ada wawasan budaya yang berbeda (cultural gap) dengan generais muda. Situasi seperti itu, generasi pertama imigran Muslim harusnya berimajinasi 10, 20 atau 30 tahun mendatang. Kira-kira siapa yang akan meramaikan majelis-majelis dzikir dan kajian-kajian agama itu? Kelima, kegagalan melakukan perubahan (adjustment) dengan keadaan yang berbeda. Amerika adalah Amerika. Bukan lagi negara asal. Barangkali kelompok pengajian atau masjid dikelolah secara kelompok nasinalitas (asal negara). Tetapi satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah kenyataan bahwa kita telah hidup di sebuah negara dan bangsa yang punya karakter dan kecenderungan tersendiri. Mengelolah pengajian dan masjid dengan pemahaman kesukuan dan kebangsaan (tribal mindset) akan menjadikan generasi kita merasa tersudutkan. Pergaulan dan dunia mereka jauh lebih luas dari dinding-dinding kabilah dan kebangsaan. Generasi muda akan melihat bahwa kegiatan pengajian atau masjid bukan rumah mereka (they don’t belong to). Ada gap kejiwaan antara mereka dan pengajian (masjid) yang dikelolah secara tribal itu. Apalagi dengan wawasan dan kultur yang tidak lagi menjadi bagian diri mereka secara dominan. Itulah beberapa faktor kenapa Komunitas Muslim di Amerika terancam. Bukan oleh ancaman Islamophobia atau rasisme White Supremacy. Tetapi ancaman terbesar itu adalah kenyataan bahwa Komunitas Muslim Amerika menghadapi ancaman hilangnya generasi atau “lost generation”. Ingatkah kita kalau Borris Johson, Perdana Menteri Inggris, adalah keturunan Muslim? Bagaimana nasib anak cucu kita ke depan? Semoga Allah menjaga! Penulis adalah Presiden Nusantara Foundation.