OPINI

Analisa Kritis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal 2/2021

Oleh Fuad Bawazier KEMARIN, 5 Agustus 2021 Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk Kuartal (Q) 2 /2021 yakni April, Mei dan Juni 2021. Melengkapi komentar-komentar yang muncul dan menjawab banyak pertanyaan yang saya terima, rasanya perlu “diluruskan” agar tidak ada misleading terhadap data lengkap BPS itu. Dengan methode yang sama Year on Year (YoY) maka pertumbuhan ekonomi Kuartal 2/2021 Indonesia yang 7,07% itu sebenarnya terbilang rendah sebab negara partner utama dagang Indonesia pertumbuhannya sebagai berikut: Singapura 14,3%, Tiongkok 7,9%, USA 12,2%, Eropa 13,2%, dan Hongkong 7,5%. Hal tersebut terjadi karena tahun dasar pembandingnya adalah Kuartal 2/2020 yang memang amat rendah alias Kuartal yang paling jeblok. Sementara yang ditekankan Menko Petekonomian hanya negara-negara yang pertumbuhannya lebih rendah dari Indonesia yang umumnya Kuartal 2/2021 memang sedang diterpa pandemi dahsyat seperti India dan Jepang. Betul pertumbuhan dengan metode Q to Q untuk Q2/2021 Indonesia adalah 3,31. Tetapi bila kita melihat ke belakang, masih dengan metode Q to Q, kebanyakan pertumbuhan ekonomii Indonesia minus (negatif). Dan sesuai dengan kesepakatan internasional, apabila 2 kuartal berturut-turut minus, berarti ekonomi sedang resesi. Inilah datanya sejak ada Covid: Q4/2019................ -1,74 Q1/2020................ -2,41 Q2/2020................ -4,19 Q3/2020................ 5,05 Q4/2020................ -0,42 Q1/2021..................-0,92 Q2/2021.................. 3,31 Jadi lebih sering resesinya dan baru lepas Kuartal 2 ini yang positif. Tapi sudah dapat diduga bahwa Q3 tahun ini akan kembali minus lagi karena pandemi kembali menerpa dengan PPKM-nya. Jadi tampaknya akan kembali ke resesi lagi bila Q4 nya kembali minus. Intinya pertumbuhan Q2/2021 yang tinggi itu (7,07) adalah karena tahun pembandingnya (Q2/2020) yang memang rendah sekali. Kedua, alhamdulillah ada kenaikan harga komoditas ekspor yang signifikan seperti batubara dan minyak sawit, tapi itu faktor eksternal, di luar kendali kita. Jadi kesimpulannya, seperti dilaporkan BPS bhw tingginya pertumbuhan ekonomi Q2/2021 itu karena Low Base Effect, yaitu rendahnya Q2/2020 sebagai angka pembandingnya. Ingat kuartal 2/2020 kita sedang diterpa berat Pandemi. Makanya meski pertumbuhan Q2/2021 tampak “mengesankan” sebetulnya angka PDBnya sendiri hanya Rp2773 triliun alias masih di bawah angka PDB Q3/2019 (sebelum ada Pandemi) yang Rp2819 triliun. Alias ekonomi kita masih menciut, belum kembali ke angka yg semula (normal). Last but not least, khususnya bagi ekonom yang suka dengan analisa varian ataupun hipotesa yang lebih kritis, dan tetap dengan metode YoY, dapat diungkapkan sbb: PDB (riil) Q2/2019 Rp2735,4 triliun, bila diasumsikan keadaan normal yaitu pertumbuhan ekonomi 5%, maka PDB Q2/2020 seharusnya Rp2872,2 triliun alias masih lebih besar dari angka PDB Q2/2021 yang hanya Rp2773 triliun, yang berarti masih minus. Bila pertumbuhan Q2/2020 diasumsikan nol persen alias sama saja dengan Q2/2019 yaitu Rp2735,4 triliun, maka angka PDB Q2/2021 yg Rp2773 triliun itu hanya menunjukkan pertumbuhan 1,3%. Maka meski kita bersyukur dengan angka pertumbuhan resmi Q2/2021 yang 7,07% (YoY), tapi ekonomi kita sebetulnya masih jauh dari pulih. Kenapa? Karena PDB Q2/2021 masih di bawah PDB Q3/2019 yang Rp2819 triliun atau praktis masih sama dengan Q4/2019 yang Rp2770 triliun. Itulah sebabnya saya sebutkan bahwa pertumbuhan 7,07% itu masih relatif rendah sebab untuk mengejar ketinggalan selama ini kita harus tumbuh dengan 2 digit seperti Singapore, USA dan Uni Eropa. Artinya, kita masih harus kerja keras dan cerdas, bukan euphoria apalagi membusungkan dada. Penulis Menteri Keuangan era Presiden Habibie.

Perang Baliho Dimulai

By M Rizal Fadillah MULAI ramai kemunculan baliho para petinggi partai di berbagai daerah. Sekurangnya ada Puan Maharani (PDIP), Airlangga (Golkar), dan Muhaimin Iskandar (PKB). Tentu bukan asal pasang jika bukan tujuan sebagai sosialisasi Pilpres 2024. Bahasa kasarnya kampanye dini. Konten seruan "kamuflase" memang di sekitar pandemi covid 19. Dinilai kurang etis di masa prihatin menghadapi pandemi ini para selebriti politik sudah mulai "menebar pesona" untuk 2024. Anggapannya mungkin perlu "jualan diri" harus lebih dini. Tidak mampu dalam bentuk prestasi ya minimal baliho. Tak peduli bahwa hal itu bisa mengotori atau menambah sumpek kota. Puan Maharani yang terbanyak baliho. Untuk beberapa daerah mendapat dukungan pemerintah setempat. Walikota Gibran mengakui pemasangan baliho di kotanya atas perintah PDIP. Pengamat menduga jebloknya posisi Puan dalam beberapa survey harus di upgrade dan ditopang oleh sosialisasi baliho. Masyarakat ada yang mengenal ada yang tidak dengan figur yang ada dalam baliho tersebut. Bahkan di Blitar dan Surabaya beberapa baliho menjadi korban vandalisme yaitu dicoret-coret oleh masyarakat. Polisi terpaksa harus mengusut laporan perusakan baliho. Kepak Sayap Kebhinekaan yang tertulis dalam baliho berefek pada kepak sayap kekecewaan. Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto juga tampil dalam banyak baliho. ketua DPD Golkar Blora mengakui pemasangan baliho itu untuk sosialisasi Airlangga demi Pilpres 2024. Mottonya adalah Kerja Untuk Indonesia, motto yang jelas bernuansa kampanye. Mungkin selama ini dirasakan tidak bekerja atau kurang kerjaan. Massa kampanye masih jauh namun partai-partai besar justru mencuri start dengan memanfaatkan pandemi. Tipis antara sosialisasi dan kampanye sebagaimana sulit untuk membedakan ajakan dengan seruan. Sebenarnya masyarakat awam juga tahu bahwa yang dilakukan oleh Puan dan Airlangga melalui tampilan baliho adalah sebuah kampanye. Ditambah dengan baliho Cak Imin panggilan Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB maka fenomena baru telah muncul, yaitu kampanye terselubung untuk Pilpres 2024. Perang baliho dimulai. Ada tiga probabilitas dari fenomena munculnya baliho-baliho petinggi Partai ini, yaitu : Pertama, memang sosialisasi diri figur yang ingin menjadi kandidat Capres/Cawapres 2024. Start dini untuk mendongkrak kekurangan popularitas sebagaimana ditampilkan dalam survey-survey. Kedua, permainan partai politik untuk menghambat aspirasi liar yang menginginkan Jokowi menambah masa jabatan kepresidenannya. Munculnya figur dari partai-partai menutup dukungan atau perlawanan terhadap masa jabatan tiga periode. Ketiga, munculnya baliho figur untuk 2021 itu diskenariokan oleh Jokowi dan oligarkhinya sendiri. Dirigen dari baliho ini adalah Jokowi. Tujuannya untuk membangun citra bahwa kekuasaan aman hingga 2024. Antisipasi atas desakan yang menguat agar Jokowi meletakkan jabatan sebelum 2024. Perang baliho bisa meningkatkan jumlah figur yang muncul dan hal ini sangat tidak sehat. Di samping tidak empati pada penderitaan rakyat yang sedang sekarat menghadapi pandemi, juga bagian dari kapitalisasi politik. Mereka yang kuat kapital itulah yang terbanyak baliho. Ketidakadilan ini berbahaya dan merusak. Nah, sebelum menjamur dan tak terkendali sebaiknya dilarang saja pemasangan baliho bernuansa kampanye tersebut. Jangan bodohi rakyat dengan bahasa sosialisasi. Ingat dahulu baliho HRS yang dipasang di sekitar sekretariat saja sudah diobrak abrak abrik oleh tentara. Pangdam Jaya menjadi komandan operasi. Nah kini sebaiknya baliho politik yang tersebar dimana-mana itu dilarang atau dipaksa untuk diturunkan, jika bandel kirim saja pasukan TNI untuk menurunkannya. Jangan hanya berani kepada HRS. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Gejolak Panas Perebutan Kekuasaan 2024

Oleh Tarmidzi Yusuf PILPRESS masih lama. Tiga tahun lagi. Kampanye telah dimulai. Katanya pandemi. Menguatkan dugaan plandemi. Baliho bertebaran dimana-mana. Baliho Airlangga, Puan Maharani dan Cak Imin. Gencarnya baliho ketiga tokoh tersebut, tentu saja untuk mendongkrak elektabilitas. Maklum, elektabilitas 'nasakom', nasib satu koma. Tujuannya? Pertarungan mendapatkan kendaraan politik. Golkar dan PDIP bergejolak. Berpotensi terbelah. Golkar merah dan Golkar kuning. Golkar merah menguasai kepengurusan DPP. Motor kendalinya LBP. Jagonya, Ganjar Pranowo dan Airlangga Hartarto. Golkar kuning menguasai mayoritas anggota parlemen dan jaringan se Indonesia. Tokoh sentralnya JK. Wakil Presiden 2004 dan 2014. Golkar kalau diibaratkan pesawat. LBP pegang kepala. Badan, sayap dan ekor dipegang JK. Siapa jago JK? Siapa lagi kalau bukan Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan. PDIP lebih seru lagi. Antara Ketua DPR Puan Maharani atau Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Puan Maharani puteri mahkota Megawati. Posisi yang diincar RI 2 mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ganjar Pranowo jagonya LBP, Jokowi dan taipan cukong. Posisi yang dibidik kursi yang bakal ditinggalkan Jokowi, RI 1. Pendamping Ganjar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Perang sekoci politik Golkar dan PDIP bakal seru. Bisa berdarah-darah berebut sekoci politik. Saatnya rakyat tidak percaya PSK, Pelacur Survei Komersial. Utak-atik hasil survei sesui order. Gilanya KPU, mengikuti hasil perhitungan quick count. Pertarungan politik telah dimulai. Saling kunci di RUU Pemilu. Kubu mana yang kuat. Tarik menarik presidential threshold dan pemilihan komisioner baru KPU dan Bawaslu. Diprediksi akan muncul tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Anies, Prabowo dan Ganjar akan muncul sebagai Calon Presiden. Sedangkan Calon Wakil Presiden kemungkinan besar AHY, Puan Maharani dan Airlangga. Itu kondisi normal. Bagaimana kalau kondisi tidak normal? Kabarnya isu Covid-19 belum akan berakhir hingga 2025. Gonta ganti varian. WHO dan pejabat tertentu sudah ngasih sinyal. Padahal, rakyat sudah 3 M (mual, muak dan muntah). Sampai kapan? Sampai tercapainya tujuan politik kelompok tertentu. Bisa damai. Bisa chaos. Ingat! TKA China komunis sudah disebar dimana-mana. Serem banget. Skenario peta koalisi bisa buyar jika kondisi darurat. Misalnya, terjadi prahara politik di PDIP dan Jokowi turun dan atau diturunkan sebelum 2024. Bisa jadi PDIP diam-diam bergerilya mendongkel kekuasaan Jokowi apabila PDIP dan Megawati terancam. Ingat, kasus lengsernya Gus Dur. Kita tahu, Jokowi sebagai representasi LBP dengan Megawati tidak akur-akur amat. Bagai api dalam sekam. Suatu saat akan konflik secara terbuka. Hanya tunggu waktu. Momentumnya? Jokowi dianggap gagal dalam menangani pandemi Covid-19. Secara politik Megawati di atas angin. Apalagi Ketua DPR Puan Maharani. Ketua MPR Bambang Soesatyo dari Golkar kuning. Jalan terbuka lebar untuk impeachment Jokowi. Tapi jangan lupa. Kabinet, TNI, Polri dan institusi negara strategis lainnya goyah. LBP makin terpojok. Jokowi siap-siap terpental dari istana. Siapa sangka, ditengah situasi tidak terkendali akibat perebutan kekuasaan. Muncul kejutan baru. Rakyat mengambil jalannya sendiri. Tahu sendiri. Rakyat sudah panas. Disiram sedikit langsung terbakar. Rakyat muak dengan kondisi hari ini. Demokrasi oligarki. Tiba-tiba rakyat menobatkan HRS sebagai tokoh pemersatu bangsa yang sedang tercabik-cabik. Tampil figur presiden yang mencintai dan dicintai rakyatnya. Diluar prediksi semua pihak. Soalnya, belum ada tokoh nasional yang bisa memobilisasi massa puluhan juta orang selain HRS. Ditambah rakyat sudah mual, muak dan muntah dengan kondisi negara hari ini. Bagaimana skenario HRS tampil? _Wallahua'lam._ Yang jelas, sejarah telah memberi banyak contoh tentang munculnya pemimpin yang terdzalimi oleh rezim dzalim. Wait and see. Penulis, Pegiat Dakwah dan Sosial.

Copot Kapolda

By M Rizal Fadillah DUA Kapolda melakukan perbuatan yang berbahaya bagi bangsa. Keduanya adalah Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Fadil Imran diduga terlibat sekurangnya dalam pembiaran terjadinya pembantaian 6 anggota Laskar FPI. Sementara Eko Indra ikut mengecoh publik atas uang 2 Trilyun dana keluarga Akidi Tio. Irjen Pol Fadil Imran telah melakukan perbuatan berbahaya dengan mencoba mentersangkakan 6 orang korban pembantaian dan melindungi anggota Kepolisian Polda Metro Jaya yang bertindak sebagai Pelapor. Kapolda tidak menindak anggotanya yang kemudiannya berstatus Tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan tersebut. Kapolda Sumsel di tengah pandemi yang mencekam telah mengecoh publik dengan publikasi saat menerima dana sumbangan 2 Trilyun dari Heryanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio yang kemudian diketahui ternyata uang 2 Trilyun tersebut hanya "pasir" saja. Hoax atau prank ini akan menjadi catatan sejarah bangsa. Nama Eko Indra pun ikut melegenda. Kapolri harus konsisten untuk membuktikan adanya langkah pembenahan di lingkungan Kepolisian dengan berani mencopot kedua Kapolda yang menghebohkan tersebut. Pembiaran atas pencemaran korps tentu berefek buruk bagi citra Kapolri sebagai atasan. Khusus mengenai kasus hoax keluarga Akidi Tio masyarakat menuntut penuntasan segera. Pemberhentian Kapolda adalah pilihan terbaik di samping proses hukum cepat tersangka Heryanti dan pihak lain yang terlibat. Menurut Kapolda informasi awal datang dari Kadinkes Sumsel dan Profesor Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga Akidi Tio. Masyarakat mengaitkan hoax 2 Trilyun dengan hoax Presiden soal dana 11.000 Trilyun. Dalam situs resmi Setkab, yang konon kini dihapus, tertulis "Datanya sudah ada, Presiden Jokowi : Uang kita yang disimpan di luar negeri Rp 11.000 Trilyun". Ternyata uang itu hingga kini tidak terbukti keberadaannya. Fakta yang terjadi justru hutang yang berjumlah 6.416 Trilyun di bulan Mei 2021. Di medsos netizen mencoba melakukan inventarisasi hoax Presiden mulai soal laku 6000 unit mobil Esemka, pengangguran digaji, sudah beli 2 juta Avigan, 50 juta masker, penguatan KPK, cetak 3 juta lahan pertanian, anak yang tak tertarik politik, persulit investasi asing, stop hutang luar negeri, stop impor, tidak bagi-bagi jabatan, hingga yang paling diingat yaitu ekonomi meroket. Mulailah untuk menjalankan prinsip good governance dengan pemberantasan hoax pejabat negara. Janganpah hoax itu selalu dituduhkan kepada rakyat semata. Pencopotan Kapolda Sumsel adalah bukti keseriusan dalam membenahi aparatur negara. Pandemi membuat panik sehingga aparat kehilangan kendali dan kontrolnya lagi. Membabi buta dengan "uang pasir" 2 Trilyun. Kapolda memang sudah meminta maaf atas ketidakhati-hatiannya, tetapi persoalan menghebohkan ini tidak cukup dengan meminta maaf. Ini bukan saat lebaran sebagai momen saling maaf memaafkan. Ini persoalan bangsa dan negara. Persoalan sosial, politik, dan hukum. Ayo copot Kapolda Metro dan Kapolda Sumsel, Kepolisian masih memiliki sumber daya manusia yang lebih baik, profesional dan berakhlak. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Melawan Covid-19: Intimasi dan Nutrisi

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid Vaksinasi massal melawan flu Covid-19 saat ini semakin dipaksakan. Terakhir BIN (Badan Intelijen Negara) telah dilibatkan dalam vaksinasi santri pesantren. Bahkan sertifikat vaksin kini dijadikan syarat mobilitas. Ada rencana untuk menjadikannya sebagai syarat administrasi untuk memperoleh pelayanan publik. Kebijakan penanganan covid yang terlambat dan inkonsisten sehingga tidak efektif justru dijadikan alasan bagi vaksinasi paksa massal ini. Langkah ini dipijakkan pada pendakuan yang rapuh, dan inkonstitusional tapi sekaligus jahat. Ada 4 alasan mengapa vaksinasi tidak relevan dalam menghadapi Flu Covid-19. Pertama, covid-19 sebagai flu adalah self-limiting disease dan ditularkan lebih melalui droplet. Virus sulit menular di ruang terbuka, panas, dan berkelembaban tinggi. Ada upaya sesat mengubah Covid-19 sebagai bukan flu, ditambah dengan narasi virus menular melalui aerosol dan OTG, sehingga pandemi Covid-19 ini menjadi semacam teror biologis. Padahal flu itu tidak ada obatnya; vaksin bukan obat flu. Perangkat paling ampuh melawan flu adalah imunitas tubuh baik yang bawaan ataupun yang diperoleh melalui gaya hidup sehat manusia sebagai makhluq multi-dimensi, bukan sekedar makhluq biokimia semacam binatang. Anak muda yang sehat yang terpapar Flu Covid-19 akan mengalami gejala flu biasa atau sedikit lebih berat namun akan sembuh dengan sendirinya dengan bantuan obat flu plus multivitamin terutama vitamin D. Flu Covid-19 memang bisa mematikan jika menyerang manusia dengan penyakit tak menular bawaan (comorbid) seperti jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus, atau kanker dan pasien yang mengalami malnutrisi. Malnutrisi ini memperparah comorbid yang sudah ada pada pasien terduga Covid-19. Apalagi lansia. Jika ditangani dengan benar, angka kesembuhan covid-19 sangat tinggi. Tidak mengherankan karena Covid-19 memang sesungguhnya hanya flu. Apapun varian dan mutasinya, Covid-19 tetap hanya flu. Kedua, vaksin-vaksin yang beredar saat ini hanya memperoleh otorisasi darurat. Efikasinya tidak meyakinkan. Padahal, keluhan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) cukup banyak, sebagian malah mematikan. Kedaruratan ini highly debatable dan berpotensi maladministrasi publik. Hemat saya, kedaruratan justru diakibatkan oleh pandemisasi flu Covid oleh WHO, serta hampir semua protokol "kesehatan" nya, terutama pembatasan mobilitas lokal. Semburan narasi bahwa penularan melalui kerumunan telah mengantar pada protokol 3M (menutup mulut dan hidung dengan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Padahal tertular flu bagi warga muda yang sehat malah lebih baik daripada vaksinasi dengan hasil imunitas yang masih meragukan. Dengan nutrisi yang sehat, natural herd immunity melawan flu lebih murah daripada vaksinasi dan tanpa menghancurkan ekonomi. Ditambah dengan isolasi baik di rumah ataupun di rumah sakit, sumber-sumber imunitas manusia sebagai makhluq multi-dimensi justru tergerus habis. Padahal imunitas dibangun sebagian besar justru melalui keakraban interaksi manusiawi, aktifitas fisik dan mental di ruang terbuka di bawah matahari, serta nutrisi seimbang. Mobilitas lokal, apalagi metabolik (berjalan dan bersepeda), seharusnya justru dipromosikan pada saat karantina wilayah diterapkan. Ekonomi lokal bisa tetap berputar. Kedaruratan yang menjadi alasan pemaksaan vaksinasi massal adalah hasil kebijakan yang keliru atau bahkan maladministrasi publik: kebijakan bukan untuk melayani publik, tapi melayani pihak tertentu seperti industri farmasi. Ketiga, pemerintah mestinya menjalankan amanah konstitusi dengan mengambil politik kesehatan yang melindungi segenap bangsa melalui kemandirian sektor kesehatan. Politik kesehatan kita seharusnya lebih preventif dan promotif. Sudah lama sistem kesehatan nasional kita bermasalah: kuratif, tidak efisien, tidak berkelanjutan, dan tidak mandiri karena banyak tergantung pada industri farmasi asing. Vaksinasi dengan vaksin buatan sendiri (bukan impor) akan lebih diterima. Comorbid dan malnutrisi yang menggerogoti kesehataan publik kurang memperoleh perhatian serius dan makin terbengkalai akibat pandemisasi Covid-19 ini. Keempat, politik kesehatan yang benar adalah yang menempatkan publik bukan sekedar pasien atau pesakitan, tapi juga produsen kesehatan sebagai public goods. Publik adalah manusia yang merdeka yang tidak saja memiliki tanggungjawab atas kesehatan tubuhnya sendiri tapi juga memiliki potensi untuk ikut menyediakan kesehatan. Vaksinasi paksa massal melawan flu Covid-19 tidak saja merampas kemerdekaan sipil warga negara yang bertanggungjawab, tapi sekaligus a waste of public money. Imunitas nasional melawan flu covid-19 dapat dibangun dengan intimasi dan nutrisi massal. Bukan dengan isolasi dan vaksinasi paksa massal. Penulis adalah Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS Surabaya

Melawan Covid19: Intimasi dan Nutrisi

Oleh Daniel Mohammad Rosyid VAKSINASI massal melawan flu Covid-19 saat ini semakin dipaksakan. Terakhir BIN dilibatkan dalam vaksinasi santri pesantren. Bahkan sertifikat vaksin kini dijadikan syarat mobilitas. Ada rencana untuk menjadikannya sebagai syarat administrasi untuk memperoleh pelayanan publik. Kebijakan penanganan covid yang terlambat dan inkonsisten sehingga tidak efektif justru dijadikan alasan bagi vaksinasi paksa massal ini. Langkah ini dipijakkan pada pendakian yang rapuh, dan inkonstitusional tapi sekaligus jahat. Ada 4 alasan mengapa vaksinasi tidak relevan dalam menghadapi Flu Covid-19. Pertama, covid-19 sebagai flu adalah self-limiting disease dan ditularkan lebih melalui droplet. Virus sulit menular di ruang terbuka, panas dan berkelembaban tinggi. Ada upaya sesat mengubah Covid-19 sebagai bukan flu, ditambah dengan narasi virus menular melalui aerosol dan OTG, sehingga pandemi Covid-19 ini menjadi semacam teror biologis. Padahal flu itu tidak ada obatnya; vaksin bukan obat flu. Perangkat paling ampuh melawan flu adalah imunitas tubuh baik yang bawaan ataupun yang diperoleh melalui gaya hidup sehat manusia sebagai makhluq multi-dimensi, bukan sekadar makhlus biokimia semacam binatang. Anak muda yang sehat yang terpapar Flu Covid-19 akan mengalami gejala flu biasa atau sedikit lebih berat namun akan sembuh dengan sendirinya dengan bantuan obat flu plus multivitamin terutama vitamin D. Flu Covid-19 memang bisa mematikan jika menyerang manusia dengan penyakit tak menular bawaan (comorbid) seperti jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus, atau kanker dan pasien yg mengalami malnutrisi. Malnutrisi ini memperparah comorbid yang sudah ada pada pasien terduga Covid-19. Apalagi lansia. Jika ditangani dengan benar, angka kesembuhan covid-19 sangat tinggi. Tidak mengherankan karena Covid-19 memang sesungguhnya hanya flu. Apapun varian dan mutasinya, Covid-19 tetap hanya flu. Kedua, vaksin-vaksin yang beredar saat ini hanya memperoleh otorisasi darurat. Efikasinya tidak meyakinkan. Keluhan ikutan pasca imunisasi cukup banyak, sebagian malah mematikan. Kedaruratan ini highly debatable dan berpotensi maladministrasi publik. Hemat saya, kedaruratan justru diakibatkan oleh pandemisasi flu Covid oleh WHO, serta hampir semua protokol "kesehatan" nya, terutama pembatasan mobilitas lokal. Semburan narasi bahwa penularan melalui kerumunan telah mengantar pada protokol 3M (menutup mulut dan hidung dengan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Padahal tertular flu bagi warga muda yang sehat malah lebih baik daripada vaksinasi dengan hasil imunitas yang masih meragukan. Dengan nutrisi yang sehat, natural herd immunity melawan flu lebih murah daripada vaksinasi dan tanpa menghancurkan ekonomi. Ditambah dengan isolasi baik di rumah ataupun di rumah sakit, sumber-sumber imunitas manusia sebagai makhluk multi-dimensi justru tergerus habis. Padahal imunitas dibangun sebagian besar justru melalui keakraban interaksi manusiawi, aktifitas fisik dan mental di ruang terbuka di bawah matahari, serta nutrisi seimbang. Mobilitas lokal, apalagi metabolik (berjalan dan bersepeda), seharusnya justru dipromosikan pada saat karantina wilayah diterapkan. Ekonomi lokal bisa tetap berputar. Kedaruratan yang menjadi alasan pemaksaan vaksinasi massal adalah hasil kebijakan yang keliru atau bahkan maladministrasi publik : kebijakan bukan untuk melayani publik, tapi melayani pihak tertentu seperti industri farmasi. Ketiga, pemerintah mestinya menjalankan amanah konstitusi dengan mengambil politik kesehatan yang melindungi segenap bangsa melalui kemandirian sektor kesehatan. Politik kesehatan kita seharusnya lebih preventif dan promotif. Sudah lama sistem kesehatan nasional kita bermasalah : kuratif, tidak efisien, tidak berkelanjutan, dan tidak mandiri karena banyak tergantung pada industri farmasi asing. Vaksinasi dengan vaksin buatan sendiri (bukan impor) akan lebih diterima. Comorbid dan malnutrisi yang menggerogoti kesehataan publik kurang memperoleh perhatian serius dan makin terbengkalai akibat pandemisasi Covid-19 ini. Keempat, politik kesehatan yang benar adalah yang menempatkan publik bukan sekedar pasien atau pesakitan, tapi juga produsen kesehatan sebagai public goods. Publik adalah manusia yang merdeka yang tidak saja memiliki tanggungjawab atas kesehatan tubuhnya sendiri tapi juga memiliki potensi untuk ikut menyediakan kesehatan. Vaksinasi paksa massal melawan flu Covid-19 tidak saja merampas kemerdekaan sipil warga negara yang bertanggungjawab, tapi sekaligus a waste of public money Imunitas nasional melawan flu covid-19 dapat dibangun dengan intimasi dan nutrisi massal.. Bukan dengan isolasi dan vaksinasi paksa massal. Penulis, Rosyid College of Arts Gunung Anyar.

Pentingnya Memasyarakatkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Oleh Abdurrahman Syebubakar PADA tanggal 25 September 2015, 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) termasuk Indonesia secara resmi mengadopsi SDGs (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) guna mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensinya serta menjamin kemakmuran bagi semua. SDGs dibangun di atas landasan nilai-nilai dasar hak asasi manusia, kesetaraan dan keberlanjutan pembangunan. Serangkaian tujuan dalam SDGs merupakan visi baru masyarakat global untuk masa depan yang lebih baik, yang mencakup empat dimensi utama pembangunan dengan pendekatan holistik, yaitu pembangunan sosial inklusif, pembangunan ekonomi inklusif, kelestarian lingkungan, serta perdamaian dan keamanan. Pendekatan tersebut konsisten dengan prinsip-prinsip Deklarasi Milenium tahun 2000 yang menjamin “kebebasan positif” dan “kebebasan negatif” generasi sekarang dan yang akan datang. Contoh kebebasan positif, di antaranya, bebas untuk hidup layak dan sehat, serta meraih pendidikan berkualitas. Sementara, bebas dari rasa takut, kemiskinan, kelaparan dan berbagai bentuk penderitaan lainnya, merupakan bagian dari kebebasan negatif. Melanjutkan dan bertujuan menuntaskan MDGs (Millennium Development Goals/Tujuan Pembangunan Milenium) yang juga lahir dari Deklarasi Milenium dan berakhir tahun 2015, SDGs terdiri dari 17 tujuan dan 169 target spesifik yang harus dicapai selama 15 tahun hingga 2030. SDGs berfungsi ganda di pelbagai tingkat. Sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan, sekaligus menjadi tujuan yang hendak dicapai dengan target-target spesifik. SDGs dapat menjadi acuan dalam penentuan prioritas kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah. Transparansi dan multidimensionalitas - nya membantu pemerintah untuk menggalang dukungan luas dan memobilisasi kemitraan multipihak guna mengatasi pelbagai isu sentral pembangunan. Hal ini ditegaskan dalam laporan Sustainable Solutions Networks PBB 2013 bahwa SDGs "bersifat universal dan berlaku untuk semua negara, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha dan masyarakat sipil". Penekanan SDGs pada paradigma pembangunan manusia yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan, seyogyanya menggeser orientasi kebijakan di luar narasi pertumbuhan ekonomi yang telah mendominasi agenda pembangunan selama ini. Pertumbuhan ekonomi dibutuhkan sejauh berkeadilan dan memberikan kontribusi terhadap kemakmuran seluruh rakyat, terutama rakyat kecil. SDGs juga dapat digunakan sebagai kerangka kerja dan instrumen praktis untuk memantau pelaksanaan kebijakan dan strategi pembangunan guna menjamin akuntabilitas pelaksana kebijakan di pelbagai tingkat. SDGs berfungsi sebagai “kartu penilaian” untuk membandingkan pencapaian hasil pembangunan di daerah sehingga terjadi skala prioritas dalam proses perencanaan dan alokasi anggaran. Sebagai tujuan, SDGs bermakna setiap warga negara, setiap tingkat pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya---institusi negara, swasta, media, perguruan tinggi, lembaga pemikir/riset dan masyarakat sipil--- mengerahkan potensi dan upayanya untuk mencapai tujuan dan target target SDGs. SDGs, sebagai agenda global, meniscayakan kontekstualisasi sesuai dengan kondisi di pusat dan daerah. SDGs dapat diselaraskan dengan kebijakan dan strategi pembangunan nasional dan daerah termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah, Rencana Kerja (tahunan) Pembangunan, Rencana Pembangunan Sektoral, Anggaran Tahunan, serta dokumen kebijakan dan rencana aksi lainnya. Di era otonomi daerah, sebagian besar tanggung jawab dan keputusan penting terkait pencapaian SDGs berada di tangan pemerintah daerah. Seperti pengalaman pelaksanaan MDGs di berbagai negara, pencapaian tujuan dan sasarannya tergantung pada otoritas lokal dan keterlibatan pemangku kepentingan lainnya. Peran penting pemerintah daerah dalam SDGs ditekankan oleh Panel Tingkat Tinggi (High Level Panel 2013) tentang Agenda Pembangunan Paska 2015 dalam laporannya kepada Sekretaris Jenderal PBB. Dalam Laporan tersebut disebutkan bahwa masalah paling mendesak adalah mendorong pendekatan lokal dan geografis untuk mempercepat pencapaian SDGs. Hal ini dapat dilakukan dengan memilah data berdasarkan lokasi, dan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk menentukan prioritas, melaksanakan rencana dan pemantauan serta bermitra dengan dunia usaha dan masyarakat. Sebagai garda terdepan (front-liner), yang paling dekat dengan rakyat, pemerintah daerah berada dalam posisi paling tepat untuk mengidentifikasi dan merespon kebutuhan masyarakat melalui penyediaan layanan publik. Terlebih dalam konteks desentralisasi dan demokratisasi Indonesia di mana pemerintah daerah memiliki mandat politik melalui pilkada langsung. Aset politik pemerintah daerah berupa pemilihan langsung dan desentralisasi fiskal yang tinggi berpotensi meningkatkan penyediaan dan kualitas layanan publik sehingga tercipta kesejahteraan rakyat, khususnya kelompok miskin, rentan dan marjinal. Namun, defisit kapasitas di tingkat lokal di pelbagai bidang – dalam perencanaan, penganggaran, implementasi dan pemantauan kebijakan dan program pembangunan - menghambat potensi ini. Kapasitas pemerintah daerah untuk memobilisasi dukungan luas dari aktor-aktor kunci lainnya seperti dunia usaha, perguruan tinggi, think tank, dan kelompok masyarakat sipil – juga masih menjadi tanda tanya. Dus, peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya percepatan pencapaian SDGs menjadi kebutuhan mendesak. Dalam hal ini, pemerintah pusat dapat menyediakan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan teknokratis, yang menyertai alih kewenangan dan sumber daya fiskal ke daerah. Di samping Roadmap dan Rencana Aksi di pusat dan daerah yang menjadi rujukan semua pemangku kepentingan dan mitra kerja dalam pencapaian SDGs, diperlukan strategi pembiayaan serta mekanisme insentif moneter dan/atau non-moneter bagi pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi dan berbagai prakarsa percepatan pencapaian agenda global ini. Untuk menerjemahkan SDGs ke dalam konteks lokal dan merinci target target-nya di berbagai tingkat, hingga desa/kelurahan, dibutuhkan instrumen praktis seperti Peta Kemiskinan Multidimensi’ (Multi-dimensional Poverty Map), Kartu Penilaian SDGs (SDG Score Card) dan Analisis Anggaran, yang sebelumnya berhasil diterapkan di berbagai daerah di Indonesia dalam pelokalan MDGs. Hasilnya, alokasi anggaran untuk sektor-sektor terkait kemiskinan multidimensi, dan porsi belanja langsung pembangunan, meningkat cukup signifikan. ____________________________ Penulis Ketua Dewan Pengurus IDe. Tulisan merupakan adaptasi dari artikel penulis bertajuk Bringing Sustainable Development Goals Home yang dimuat harian The MalayMail pada 18 April 2016. Rekomendasi dalam tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman empiris penulis ketika memimpin pengembangan dan pelaksanaan berbagai inisiatif terkait percepatan pencapaian MDGs dan Pembangunan Manusia pada Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia, antara 2002 dan 2011.

Alih Kelola Blok Rokan (1): Waspadai Oligarki dan Pemburu Rente!

Oleh Marwan Batubara, PADA hari Senin, 9 Agustus 2021 minggu depan, pengelolaan Blok Rokan resmi berpindah dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina melalui anak usaha Pertamina Hulu Rokan (PHR). Chevron (sebelumnya Socal, lalu Caltex) menguasai blok migas di Riau tersebut sejak 1936. Kontrak Blok Rokan ditandatangani PHR dengan SKK Migas atas persetujuan Menteri ESDM 9 Mei 2019. Kontrak akan berlangsung 20 tahun, 2021-2041, menggunakan skema gross split. Bulan lalu Dirut PHR Jaffee Arizona Suardin mengatakan proses alih kelola Blok Rokan telah berjalan lancar tanpa kendala. Proses mirroring seluruh kontrak eksisting (dengan CPI) sudah lebih dari 100% dari 291 kontrak. Selain mirroring, juga dilakukan pengadaan baru dan kontrak melalui program pengembangan bisnis lokal yang juga berjalan lancar. Proses alih pekerja pun telah mencapai 98,7% kata Jaffee (13/7/2021). Dari sisi operasional alih kelola Blok Rokan tampaknya akan baik-baik saja. Sehingga target PHR mempertahankan lifting Blok Rokan sekitar 165.000 barel per hari (bph), sama seperti saat dikelola CPI, tampaknya dapat tercapai, terutama karena PHR menempuh pola mirroring kontrak. Kita tidak tahu apakah dalam pola tersebut terkandung pula maksud “mengamankan” kepentingan “para sub-kontraktor lama” yang biasa berkontrak dengan CPI. Yang jelas, untuk bisnis migas sebesar Blok Rokan, pemimpinnya malah berasal dari SKK Migas, bukan dari induknya, yakni Pertamina sebagai pemegang 100% Blok Rokan. Ke depan, seharusnya Pertamina/PHR segera menangani kontrak/sub-kontrak secara mandiri. Sebab, bisa saja kontrak existing CPI (yang di-mirror PHR) bernilai sangat mahal, sehingga agar efisien dan efektif harus direview sesuai kebutuhan rencana pengembangan jangka pendek dan panjang. Dengan demikian akan diperoleh manfaat maksimal bagi BUMN dan negara. Kalau tidak mandiri, apa gunanya Pertamina menjadi operator pengelola Rokan? Selain itu maksimalisasi benefit bisa saja gagal tercapai mengingat kontrak Blok Rokan menggunakan skema gross split, di mana peran pengawasan SKK migas menjadi sangat minimalis untuk tidak mengatakan hilang sama sekali. Kondisi menjadi lebih parah karena fungsi pengawasan dan audit internal BUMN belum berjalan optimal. Manajemen BUMN selama ini pun tidak berjalan independen, prinsip GCG tidak optimal, kepentingan politik penguasa cukup dominan, serta intervensi oligarki dan perburuan rente pun cukup kental. Agar pengelolaan Blok Rokan bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, Pemerintah dan DPR harus menangkal atau mengeliminasi intervensi oligarki pemburu rente, GCG ditingkatkan dan fungsi pengawasan internal & ekternal dioptimalkan. Kalau tidak, bukan benefit maksimal yang dicapai, tetapi seberapa besar akhirnya penerimaan negara menurun dibanding sebelumnya! Sebagai catatan, selama pemerintahan Jokowi, kondisi BUMN justru semakin runyam terutama akibat maraknya intervensi oligarki dan perburuan rente. Selain aspek operasional, aspek bisnis pengelolaan Blok Rokan oleh PHR yang berpotensi merugikan negara adalah terkait kewajiban divestasi atau share down pemilikan saham. Dalam hal ini PHR telah diminta melakukan divestasi atau pengalihan saham, participating interest (PI) maksimal 39%. Karena 10% PI sudah menjadi milik Pemda/BUMD terkait, maka saham yang dimiliki Pertamina kelak hanya akan tinggal 51%. Hal yang tak kalah penting adalah, berapa *besar dana yang akan dibayar sang mitra* untuk mengakuisisi saham tersebut (dibahas pada artikel berikut). Sebelum membahas lebih lanjut perlu dipahami tentang volume dan nilai bisnis seputar pengelolaan Blok Rokan. Dengan produksi 165.000 bph dan harga rata-rata minyak mentah (crude oil) dalam 10 tahun terkahir US$ 66 per barel (berfluktuasi antara US$ 39 s.d US 97 per barel), maka kita bicara tentang nilai pendapatan kotor sekitar US$ 10,89 juta per hari atau US$ 3,92 miliar per tahun atau US$ 78,40 miliar selama 20 usia kontrak. Dengan kurs US$/Rp= 14.000, maka pendapatan kotor tersebut setara dengan sekitar Rp 1100 triliun. Merujuk pada pengelolaan Blok Mahakam, IRESS memperoleh informasi bahwa dana pendapatan kotor produksi migas terdistribusi kepada NKRI, kontraktor (Total Indonesie, Prancis) dan Cost Recovery masing-masing dengan perbandingan 60%, 22% dan 18%. Hanya dari perhitungan periode 1997-2012 saja, yakni selama 16 tahun (padahal Total mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun, 1967-2017), keuntungan yang diperoleh Total adalah US$ 23 miliar. Karena itu tak heran jika return on investment kontraktor/Total mencapai 105%! Karena beroperasi di darat, maka pembangunan sumur-sumur dan sarana lain jauh lebih murah dibanding Blok Mahakam yang beroperasi di laut, lepas pantai. Selain itu, sebagaimana dipromosikan pemerintah, skema gross split akan lebih menguntungkan bagi kontraktor. Di sisi lain, Blok Rokan memang memerlukan biaya lebih besar karena adanya operasi penyuntikan air, gas atau kelak zat kimia untuk merecover minyak. Namun demikian, secara keseluruhan, diyakini keuntungan PHR minimal sekitar 22% pendapatan kotor (Rp 242 triliun). Dengan cadangan masih miliaran barel (1,5 hingga 2,5 miliar barel), potensi keuntungan bersih minimal sekitar Rp 242 triliun, maka pasti banyak kontraktor asing dan swasta yang bernafsu untuk memiliki saham Blok Rokan, termasuk CPI yang sebelumnya sangat berharap mendapat perpanjangan kontrak. Pemerintah pun telah membuka jalan lebar-lebar bagi investor untuk mengakuisisi sebagian saham PHR. Bahkan Kementrian ESDM telah mewajibkan program divestasi ini. Aspek legal program ini dibahas pada artikel terpisah. IRESS menganggap rencana divestasi atau sharing-down saham tersebut jelas bermasalah dan justru wajib ditolak rakyat. Pertama, karena mengelola saham Rokan secara mandiri merupakan hak konstitusional Pertamina/PHR, Kedua, Rokan merupakan blok yang sudah berproduksi yang minim risiko sebagaimana blok yang masih tahap eksplorasi. Ketiga, PHR tidak butuh suntikan dana dari mitra (akrobat kata-kata manipulatif ini sering diumbar), cukup dengan meminjam, karena Blok Rokan sudah mengahasilkan pemasukan sekitar US$ 10,89 juta setiap hari atau sekitar US$ 3,92 miliar (Rp 55 triliun) setiap tahun. Keempat dengan underlaying bisnis demikian, justru akan banyak bank/lembaga keuangan menawarkan pinjaman termurah pada Pertamina. Dengan demikian untung besar dan maksimal tetap bisa diraih tanpa harus kehilangan saham. (akibat divestasi). Kelima, dengan potensi keuntungan dan ROI yang demikian besar di satu sisi dan risiko yang rendah di sisi lain, maka sulit diterima akal sehat (kecuali ada faktor moral hazard) jika Pertamina masih berminat berbagi keuntungan besar kepada investor lain. Konon Pertamina pun memang tidak berminat untuk sharing down saham. Keenam, ika dikatakan selain dana, calon mitra juga akan membawa keahlian dan teknologi, maka “promotor program divestasi” ini dapat dianggap telah melecehkan kemampuan bangsa Indonesia. Sebab, Indonesia tidak kekurangan tenaga ahli. Teknologi pun bisa dibeli/disewa. Faktanya, lebih dari 90% karyawan CPI resmi beralih menjadi karyawan PHR. Dirut PHR Jaffee A. Suardin pun telah mengakui perihal mulusnya transfer alih kelola. Terkait SDM, ke depan Pertamina perlu memperhatikan jalur karir karyawan eks CPI hingga dapat menduduki posisi maksimal secara adil, objektif dan profesional sesuai kompetensi. Setelah dikuasai asing (Caltex & Chevron) selama hampir satu abad (sejak 1936), pengelolaan Blok Rokan oleh bangsa sendiri merupakan dambaan sebagian besar anak bangsa. Dengan demikian akan diperoleh manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, target tersebut tidak akan tercapai jika muncul “sabotase” melalui kebijakan sarat moral hazard dan perburuan rente, terutama karena besarnya keuntungan yang ingin diraih. Kalau tidak mau jadi pecundang, DPR atau minimal rakyat harus melawan rencana sarat nuansa oligarkis ini.[] Penulis, Direktur Eksekutif IRESS.

Grogi Denny Siregar

By M Rizal Fadillah SEPERTI rekan sekolamnya Ade Armando keduanya menjadi korban prank Heryanti Akidi Tio soal sumbangan 2 Trilyun. Sudah habis habisan memuji setinggi langit eh tak disangka langitnya runtuh. Puja puji dengan nada girang kini berubah menjadi pijit pijit kening karena kena tendang. Reaksi Denny setelah tahu kena tipu-tipu tentu menutupi kekesalan dan menduga banyak yang mencibir. Ia menyatakan bahwa beberapa hari ke depan bahkan seminggu akan dibully di medsos. Ia "declare" bully-an mulai. Meski seperti tenang menghadapi risiko tetapi itu secara psikologis menunjukkan bahwa sebenarnya Denny sedang grogi. Seperti pepatah "pertahanan terbaik adalah menyerang" .Denny malah menyinggung dan menyerang Andi Arief, Rizal Ramli, dan Fadli Zon soal kasus Ratna Sarumpaet. Sebenarnya konteksnya berbeda. Heryanti Akidi mencoba berfoto selfie sebagai pengusaha Tionghoa filantropis. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut Heryanti sebagai penyumbang terbesar setelah Bill Gates. Adalah pilihan hidup Denny untuk menjadi pembela Istana habis-habisan. Tapi mungkin seseorang itu bisa lupa bahwa kekuasaan istana itu akan habis juga. Kelak loyalis harus ikut bersayonara. Jika masih ngotot berkata-kata sama maka bisa berujung penjara. Kekuasaan adalah prank berbingkai bahagia dalam fatamorgana. Sakitnya tuh di sini. Kasus keluarga pengusaha Tionghoa Akidi Tio adalah prank paling bersejarah dan Denny Siregar adalah pemain figuran dari sejarah itu. "Almarhum bisa saja mengembangkan dananya ke luar negeri, tempat kelahiran nenek moyangnya. Tapi sungguh dia malah menyumbangkan hartanya yang besar itu untuk membantu pemerintah Indonesia yang sedang kesulitan menghadapi pandemi ini". Menurutnya banyak sekali etnis Tionghoa di Indonesia yang menyumbangkan hartanya di saat musibah. Denny tak merasakan bahwa rakyat Indonesia sedang bersedih atas tanah, kebun, hutan, dan lapangan pekerjaan yang telah dan terus dirampok serta dikuras habis oleh etnis Tionghoa. Yang mereka sumbangkan itu tak seberapa dibanding hasil rampokannya. Kita sebagai pribumi sedih dan marah atas perilaku seperti itu. "Saya sendiri masih sedih banyak orang yang mengaku pribumi, beragama muslim, masih sibuk mengumpulkan donasi, bukan untuk saudaranya sendiri, buat orang luar negeri" sindir Denny soal donasi Palestina. Denny tertipu oleh phobia keagamaannya sendiri--anti Islam--mungkin karena Syi'ahnya, sehingga lebih pro pengusaha etnis Tionghoa ketimbang pribumi muslim. Denny mestinya faham bahwa soal Palestina bukan semata keagamaan tetapi kemanusiaan ! Israel yang zalim dan brutal telah merampas hak kemerdekaan bangsa Palestina. Kita harus membantunya baik melalui diplomasi maupun donasi. Mudah-mudahan prank Akidi Tio yang juga dengan sangat berani telah mempermainkan Kapolda Sumsel menjadi pelajaran bagi Denny. Tapi jika sudah kebal dari rasa malu atau dosa dalam menyakiti muslim, ya rakyat khususnya pribumi muslim sulit untuk menjadi percaya. Denny tetap akan menjadi musuh umat. Apalagi jika Denny dan Armando masih tetap nyaman bermain di kolam yang keruh dan beracun. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Ajakan Revolusi dari Purnawirawan TNI AD

Demi NKRI, jadilah bangsa yang revolusioner. Revolusi, Revolusi, Revolusi Oleh Sugengwaras BARANGKALI bulan Agustus adalah momen yang tepat untuk melakukan revolusi guna menuju dan mencapai peningkatan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat dalam mewujudkan Indonesia adil makmur jaya sentosa. Tinggalkan pamer kekuatan, kekuasaan, kepintaran, dan keberanian sebagai penguasa, ahli atau praktisi yang berembel-embel Presiden, Menteri , Dewan yang terhormat, Profesor, Doktor, Jendral, Pangeran atau sejenisnya, jika dalam maindset-nya mengedepankan egosentris yang mengabaikan kepentingan rakyat. Mengingat dan belajar sejarah perjuangan bangsa, akan mendorong kita untuk membawa, menjaga dan memelihara negara ini sesuai rel cita-cita pendiri negara, yang tetap dan terus ditegakkan, dibina dan dipertahankan seiring lajunya kemajuan perkembangan iptek dan dinamika yang terjadi, yang mensyaratkan pimpinan negara yang mampu menahkodai negara ini penuh bijak, arif, waspada, peka peduli terhadap unsur-unsur negara (pemerintah, rakyat, wilayah, pengakuan negara lain) dan aspek aspek negara (IPOLEKSOSBUDAGHUKHANKAM). Bumi yang kita injak dan diami memaknakan simbol atau filosofi yang dalam, terkait rotasi bumi pada siklus perputaran 24 jam ,sehari semalam, yang melahirkan adanya siang dan malam serta revolusi bumi yang membuktikan siklus perputaran 365 hari atau setahun. Semua harus diiringi berpikir selaras dan seimbang yang menyandingkan antara sang pencipta dan yang diciptakan. Di sisi lain kita kerucutkan dengan peristiwa-peristiwa besar seperti revolusi bumi, industri, Perancis, Tiongkok, Kuba dan Amerika. Lantas bagaimana dengan revolusi di negara kita? Apakah penjajahan sebelum kemerdekaan mencerminkan keuletan dan ketahanan menderita bangsa Indonesia? Atau simbol kebodohan bangsa Indonesia? Yang jelas perjuangan dan pengorbanan besar bangsa Indonesia, pemboman Hiroshima Nagasaki dan turun tangannya Sang Mahakuasa ikut terkait di dalamnya. Fakta perjuangan dan pengorbanan besar senantiasa dihadapkan pada tantangan yang besar, sulit, dan penuh risiko. Bermimpilah, kehadiran pandemi Covid - 19, vaksinasi dan faktor faktor lain, bagaikan penjajahan bangsa asing saat sebelum Indonesia merdeka. Kini kita tarik dan fokuskan lebih mengerucut dan khusus yang terjadi pada era Joko Widodo. Sandingkan dan bandingkan dari situasi dan kondisi unsur dan aspek negara di atas, ketika pada era-era sebelumnya, yang pasti senantiasa ada plus minusnya. Dari pemikiran dan pandangan kita masing-masing akan bisa melihat, mendengar, dan merasakan tentang sistim pemerintahan dan jalannya roda pemerintahan, apakah mencerminkan pemerintahan yang sejalan dengan pikiran rakyat atau justru pemerintah yang mendzolimi rakyat? Selanjutnya jawaban ini akan melahirkan pemikiran atau pandangan revolusi. Semua pihak, baik pemerintah terutama para aparat negara lebih khusus para penegak hukum dan rakyat harus sadar serta paham tentang pentingnya sebuah revolusi, sehingga tidak lantas mengedepankan emosi, alergi, paranoid, trauma, panik tanpa dasar hukum yang jelas, memaknakan revolusi sebagai wujud tindakan melawan pemerintah bahkan perbuatan makar, yang akhirnya brutal, main tangkap, tahan, pidana yang kebablasan, menabrak protap atau prosedur hukum yang menimbulkan kegaduhan di sana-sini. Juga rakyat harus sadar dan paham tentang pengertian revolusi itu sendiri. Revolusi adalah perubahan cepat, yang mencakup sosial dan atau ketatanegaraan, yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang dilakukan melalui cara-cara kekerasan atau tidak melalui cara-cara kekerasan, bisa kecil, bisa besar, sesuai yang dikehendaki atau tidak sesuai yang dikehendaki, yang bertujuan mengubah struktur dan atau proses penyelenggaraan jalannya roda pemerintahan. Berangkat dari sinilah, demi terwujudnya NKRI yang lebih baik, maka dengan tidak mengabaikan rasa hormat atas kebaikan, juga tidak melupakan atas ikut campur tangannya negara lain yang membuat NKRI tidak kondusif, kita berharap terjadi revolusi positif dan membangun, guna keluar dari belenggu dan himpitan penderitaan lahir batin akibat kurang peka dan pedulinya pemerintah terhadap suara rakyat terkait rasa keadilan dan penegakan hukum. Dengan harapan, dilakukan sebaik-baiknya, setertib-tertibnya, seaman- amannya, terencana, terkoordinir, terpadu dan terkendali, tanpa ada hasutan, gangguan dan provokasi, fokus pada tujuan, untuk kepentingan rakyat, agama bangsa dan NKRI. Hindari sabotase, penyesatan, pengelabuhan, pengkhianatan, adu domba dan sejenisnya. Pedomani dan pegang prosedur hukum yang ada hindari tumpah darah sesama bangsa. Merdeka!!! Penulis adalah Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI.