OPINI
Korupsi Terjahat Sepanjang Sejarah, Malu dan Mundurlah
by Ubedilah Badrun Jakarta FNN - Pertama kali dalam sejarah Indonesia ada korupsi uang bantuan sosial (bansos) di tengah rakyat sedang menderita bertubi-tubi akibat pandemi Covid-19. Ada juga bencana banjir dan longsor dimana-mana. Disaat yang sama, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi. Jumlah pengangguran bertambah, dan orang miskin juga bertambah. Sesungguhnya argumen itu sudah cukup untuk menyebut bahwa korupsi bansos tersebut adalah korupsi terjahat sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, sejak Indonesia merdeka tahun 1945, tidak pernah terjadi korupsi terhadap dana bansos. Uang yang seharusnya diberikan untuk rakyat miskin. Bukan sebaliknya dikorupsi oleh pejabat negara yang diberkan kepercayaan untuk menyalurkan dana bansos. Uang untuk bantuan kepada rakyat miskin dikorupsi. Nilai korupsinya dahsyat sekali. Potensi angkanya bisa mencapai triliunan rupiah. Meski yang terciduk baru mencapai Rp. 17 miliar. Celakanya yang korupsi adalah Menteri Sosial (Mensos) yang berasal dari partai berkuasa. Pertai pendukung utama Presiden yang seharusnya menjadi contoh. Presiden mestinya malu bahwa ia telah gagal mengatur anak buahnya yang berasal dari rahim politik yang sama. "Jangan ada yang korupsi", narasi yang disampaikan Presiden saat pelantikan kabinet itu tidak ada artinya lagi. Hanya narasi kosong, titahnya tak lagi didengar anak buah. Pada saat rakyat menderita seperti sekarang ini ternyata korupsi pemerintah tidak hanya sekali. Sebelum korupsi bansos ada kasus korupsi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Bedanya, jika Menteri Sosial mengorupsi uang bantuan untuk rakyat miskin, sementara Menteri Kelautan dan Perikanan terkait kasus suap ekspor benih lobster. Tetapi keduanya sama-sama dilakukan disaat rakyat menderita. Menteri Keluatan dan Perikanan berasal dari Partai Gerindra yang sejak Oktober 2019 menjadi bagian dari kekuasaan. Bedanya kalau Mensos dari partainya Presiden, sementara Menteri Kelautan dan Perikanan dari partainya Menteri Pertahanan (Menhan) saat ini Prabowo Subianto. Menhan juga mestinya punya rasa malu. Bahwa Menhan telah gagal mengatur anak buahnya yang berasal dari rahim politik yang sama. Apalagi Menhan sendiri yang membina dan membesarkanya. "Dia itu saya angkat dari selokan", kata Menhan waktu itu. Korupsi terus terjadi bertubi-tubi ditengah rakyat menderita. Beberapa hari lalu ada kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena tersangkut kasus suap. Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah. Disusul kemudian berita korupsi datang kembali disuguhkan ditengah-tengah rakyat menderita. Kali ini peristiwa terjadi justru di kementrian yang dikenal berhasil menata birokrasi menjadi birokrasi paling modern di Indonesia. Karenanya pegawainya digajih paling besar diantara semua kementrian yang lain, yaitu di Kementrian Keuangan. Top markotop. Gajih paling besar tetapi masih saja korupsi. Pajabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan diberitakan melakukan korupsi terkait penurunan nilai pajak. Kampanye menteri keuangan Sri Mulyani tentang good governance, integritas dan profesionalitas tidak lagi ada gunanya. Mestinya Sri Mulyani malu. Sebagai menteri yang pegawainya digajih paling mahal, ia telah gagal memimpin pejabat di kementriannya. Malu dan Mundurlah Pantas saja kalau dalam rilis Corruption Perception Indeks (CPI) yang dikeluarkan Transparency International menilai, Indonesia masih sangat merah indeks persepsi korupsinya. Angkanya 37 dalam skala 0 sampai 100 (TII,2021). Angka yang sangat rendah yang menunjukkan parahnya korupsi di Indonesia selama pemerintahan ini. Pantas saja jika investor asing enggan, bahkan malas untuk berinvestasi di Indonesia. Sebab menurut riset World Economic Forum (WEF,2017) pebisnis global enggan investasi di suatu negara karena faktor merajalelanya korupsi. Faktanya Indonesia saat ini nilai investasinya memang terpuruk, sampai-sampai menyentuh angka minus 6 %. Republik ini memang sarang korupsi dan negara paling aneh. Hanya di Indonesia mantan koruptor boleh mencalonkan lagi menjadi calon pemimpin dan calon anggota DPR. Atas semua itu, sebagai rakyat biasa, saya sangat malu. Sebagai akademisi saya lebih malu lagi. Setiap kali mengajarkan kepada mahasiswa tentang pentingnya integritas elit politik dan integritas birokrasi dalam mengelola negara, pentingnya profesionalitas, dan pentingnya good governance, saya selalu kehilangan konteks. Sebab wajah elit politik dan birokrasi pemerintahan ini performanya terlalu bopeng dihadapan mahasiswa. Elit dan birokrasi kita terlalu sering mempertontonkan korupsi. Apalagi di tengah rakyat yang sedang menderita bertubi-tubi seperti sekarang ini. Pejabat seperti tidak lagi punya empati kepada penderitaan rakyat. Rakyat yang lagi menderita bukannya dibantu. Tetapi malah dirampok jatah anggarannya yang telah dialokasikan oleh negara melalui APBN. Dua hari lalu ada contoh menarik dari negeri Sakura. Juru bicara Perdana Menteri Jepang bernama Makiko Yamada mundur karena hadiri makan malam mewah yang diselenggarakan oleh pihak swasta dengan harga makan malam sekitar Rp. 9 juta. Peristiwa makan malamnya dilakukan tahun 2019 lalu, tetapi peristiwa tersebut terbongkar dalam satu bulan ini. Majalah mingguan Shukan Bunshun bulan lalu merilis laporan soal makan malam itu. Meski peristiwanya tahun 2019 lalu, tetapi itu aib besar bagi pejabat di Jepang. Makan malam yang bernuansa gratifikasi. Hukum Etika Pejabat negara atau aparatur sipil negara di Jepang melarang pegawai pemerintah menerima hadiah atau hiburan dari perusahaan atau individu yang terlihat menjilat. Tentu saja kita berdecak kagum dengan etika pejabat di Jepang seperti itu.Terlalu banyak contoh di negeri sakura itu pejabat mengundurkan diri karena malu secara etis. Menteri ekonomi Jepang Akira Amari, sempat menggegerkan publik Jepang pada tahun 2016 lalu. Da mengundurkan diri secara tiba-tiba. Ternyata semua itu dilakukan atas tuduhan korupsi kepadanya. Setelah ditelusuri lebih dalam, mantan menteri Akira Amari, ternyata tak seperti yang sudah dituduhkan. Bahkan justru para staffnyalah yang terbukti melakukan korupsi. Lantaran malu, sebagai seorang pemimpin yang tidak bisa mendidik anak buahnya. Selain itu dia merasa telah merusak kepercayaan pemerintah dan masyarakat Jepang terhadapnya. Akira mengundurkan diri. Itulah integritas. Bagaimana dengan Indonesia? Berkali-kali para menteri di Indonesia terjerat kasus korupsi. Bahkan korupsi terjahat sepanjang sejarah Indonesia telah terjadi saat ini. Korupsi bansos yang seharusnya untuk rakyat miskin. Namun tega untuk dikorupsi pejabat negara. Seperti yang saya narasikan di bagian atas tulisan ini, bahwa Menteri yang korupsi bansos itu berasal dari rahim partai politik yang sama dengan Presiden. Publik patut bertanya, adakah reflektif rasa malu pada Presiden?. Saat peristiwa OTT korupsi tersebut diberitakan, tak terlihat raut wajah malu ataupun penyesalan sedikitpun. Permintaan maaf juga tidak keluar dari mulut Presiden. Padahal secara moral hukum, dan dalam perspektif good governance, korupsi seorang menteri sesungguhnya juga bukti kegagalan Presiden. Apalagi misalnya pernah disebut-sebut bahwa Anak Presiden juga kecipratan proyeknya. Demikian juga berlaku pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Agenda good governance telah menemui pintu utama kegagalan. Apalagi yang korupsi adalah pejabat pada Dirjen Pajak di Kementrian Keuangan, yang berada di bawah manajemen langsung dirinya, anak buahnya langsung. Sri Mulyani tentu tidak secara langsung bersalah, tetapi secara moral etik ia bertanggungjawab atas peristiwa itu. Secara sederhana Menteri Keuangan adalah bendahara penerimaan, sekaligus pengeluaran keuangan negara. Jika penerimaan dan pengeluaran bermasalah, korupsi terjadi dimana-mana, bahkan para Menteri pada korupsi, semua kementrian terlihat tidak lagi bekerja fokus. Kalau para menteri terlihat lebih bekerja untuk bancakan APBN demi kepentingan 2024, bagaimana mungkin good governance bisa berjalan dengan baik? Lalu untuk apa Sri Mulyani bertahan terus menjadi Menteri keuangan? Sesungguhnya mundur dari Menteri Keuangan adalah bukti integritas seorang Sri Mulyani. Lebih terhormat dan mengagumkan. Kapan itu terjadi? Sri Mulyani nampaknya patut untuk belajar S3 lagi. Hanya cukup dengan satu dosen yaitu Akira Amari. Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Mencabut Lampiran, Itu Hanya Tipu Untuk Menunda
by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Meski lumayan dengan "dekrit" politik mencabut lampiran III dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM )yang dimaknai melegalisasi minuman keras. Tetapi dekrit ini belum menuntaskan permasalahan yang sebenanrnya. Masih menyimpan potensi kekisruhan atau pekerjaan rumah ke depan. Pencabutan yang dilakukan Presiden Jokowi pun hanya pernyataan lisan. Tanpa menandatangani dokumen hukum yang absah. Kalau hanya dengan omongan, ya setiap saat bisa saja berubah dengan. Yang tertulis saja bisa berubah-ubah sesuai selera dan bisiskan. Apalagi yang hanya omongan. Presiden menyatakan pencabutan lampiran Perpres tersebut berdasarkan masukan dan pandangan masyarakat, khususnya ormas Islam antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan, tokoh, serta aspirasi daerah lainnya. Kalau diikuti dengan saksama, maka sebenarnya yang terjadi bukan sekedar masukan semata. Tetapi tekanan yang keras dan kencang kalangan umat beragama, khususnya umat Islam. Bahkan ancaman yang dapat menggoyahkan pemerintah. Reaksi pemerintah terkesan hanya tarik ulur tanpa kesungguhan untuk revisi atau pembatalan terhadap Perpres. Meski kalah, tetapi lebih tepat mengalah untuk menyiapkan pola langkah yang baru. Disebut hanya menunda. Bagaimana bisa? Skeptisme ini didasarkan atas pertanyaan, mengapa hanya mencabut lampiran? Mengapa bukan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu sendiri atau sekurangnya mencabut Pasal 6 ayat (1) yang berkaitan dengan klausula Lampiran III? Dengan hanya mencabut Lampiran, berarti semua Pasal dari Perpres tersebut masih tetap berlaku, termasuk Pasal 6 ayat (1) yang pada pokoknya menyatakan bahwa bidang usaha dengan persyaratan tertentu dapat diusahakan oleh semua penanam modal termasuk Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Bidang usaha tersebut sesuai dengan rincian Lampiran III yang kontennya adalah usaha industri miras. Dengan tetap berlaku Pasal 6 ayat (1) dan pencabutan Lampiran III, maka kapan saja Lampiran III dapat muncul kembali. Bahkan bisa saja dengan rumusan yang lebih ganas. Oleh karena itu pernyataan pencabutan yang hanya bahasa lain untuk menunda keberlakuan Lampiran III atau klausula baru bagi investasi usaha miras. Maish menunggu situasi yang lebih kondusif. Ada bahaya lain dengan pencabutan Lampiran III yang secara limitatif membuat batasan usaha minuman beralkohol, yaitu menjadikan Pasal 6 ayat (1) menjadi memiliki interpretasi yang luas dan bebas. Sehingga usaha dengan persyaratan tertentu tergantung apa yang dimaknai Presiden. Ketika rincian khusus hapus, berlaku aturan dan pemahaman umum. Oleh karena itu pencabutan secara lisan hanya bernilai politis yang tidak berakibat hukum. Kemudian pencabutan lampiran hanya tipu-tipu untuk menunda saja. Yang paling berbahaya adalah cara membuat aturan hukum secara ugal-ugalan, baik dalam memberlakukan maupun mencabut. Sejak menetapkan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dikenal dengan Omnibus Law serta aturan turunannya termasuk Kepres Nomor 10 Tahun 2021 tentang BUPM, Pemerintah Jokowi menempatkan dan membuat aturan hukum tanpa landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis yang baik. Terkesan seenaknya dan tidak bermutu. Dekrit pencabutan Lampiran adalah tontonan politik dari premanisme hukum oleh seorang Presiden. Tipu-tipu saja. Power tends to corrupt. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Menolak Azab Revolusi Mental
by Luthfi Pattimura Jakarta FNN ─ Infrastruktur yang dibangun dari pinggiran, kini telah menjadi arus utama tafsiran pembangunan. Tetapi, kenapa kesahihannya tidak bisa digugat semenjak 2015 lalu? Yuk, mari kita pemanasan dengan revolusi komersial dan industrial. Pada akhir abad 18 hingga abad 19, pola kebudayaan negara-negara barat sangat agresif bergerak membuktikan pilihan revolusi komersial dan industrial. Jaman itu Indonesia belum sebagai sebuah negara yang merdeka. Masih bergantian dijajah oleh Portogis, Belanda dan Jepang. Namun semenjak itu, masyarakat yang bernama Indonesia itu harus membayar mahal berbagai korban dari harga perseketuan kemanusiaan. Itu pasti karena tidak siap ketika menghadapi invasi kebudayaan negara-negara barat, terutama Eropa. Hingga kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, setelah kolonial ,dan karenanya setiap bentuk penindasan dalam wajah dan bentuk apapun akan melahirkan perlawanan serta perlawanan yang tiada akhir. Perlawanan sebagai momentum melahirkan persatuan perjuangan. Nah, apa urusan pemanasan ini dengan kesahihan infrastruktur? Persoalannya begini. Jauh sebelum infrastruktur dibangun secara besar-besaran, para pendiri bangsa sangat meyakini kesahihan cita-cita Indonesia tentang tujuan pembangunan nasional. “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Bukan hanya keindahan bunyi alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berjalan lambat. Tetapi prakiraan mental yang dicurigai punya akar kuat dari pengaruh akhir abad 18 dan abad 19. Lihat saja mental pesimis yang merayapi pembangunan bertahun-tahun. Kenyataan itu yang berarti lambat pula penempatan peran kreatif Indonesia mencairkan kebekuan cita-cita pembangunan nasional. Era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sejak awal di tahun 2014 adalah menelurkan salah satu semangat yang bernama “revolusi mental”. Kalau revolusi mental diibaratkan sebuah deary, tak ada siapa pun yang bisa terburu-buru menyediakan diri sebagai alamat semangat itu ditujukan. Tetapi begitu digaungkan oleh Pemerintahan Negara, maka “revolusi mental” adalah ajakan terbuka yang dialamatkan semua putra putri Indonesia, untuk menempatkan cara memaknai penghancuran rasa pesimis yang merayapi mental pembangunan. Dimulai dengan kerja cepat dan kerja keras, yang merujuk pada akhir abad 18 dan abad 19 sebagai kiblat pemikiran pembangunan. Kemajuan akhirnya dipercaya punya akar mendalam pada sikap yang dirujuki. Bukan saja pada bakat yang lahir secara alami. Sekarang, infrastruktur itu telah digerakkan secara besar-besaran sejak 2015. Tetapi pada akhirnya muncul pertanyaan, untuk apa dan kepada siapa yang menyebabkan gerakan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran tersebu? Mengapa infrastruktur ada di mana-mana, tetapi hanya sedikit orang yang melihat tagline membangun dari pinggiran itu? Juga bagaimana upaya membayar utang ketertinggalan infrastruktur tersebut kalau tak mau mendapat azab revolusi mental? Sekedar sebagai pemanis, ini gambar buku karya kami (Edisi Januari 2021), setelah menelusuri latar belakang pengakuan petani, pedagang, dan guru-guru besar di sejumlah kampus tentang membangun infrastruktur dari pinggiran. Pada buku ini, kami memaparkan kisah infrastruktur bagaikan jalan menuju cakrawala yang lebih lebar dalam merajut nusantara. Mempersatukan bangsa, dengan otoritas yang belum tentu dicapai oleh penulis lain. Penulis adalag Wartawan Senior FNN.co.id.
Pak Anies Menjemput Saya di Ruang Tunggu
Pak Governur Indonesia Anies Baswedan datang menjemput saya di ruang tunggu Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Saya seperti terlonjak dari tempat duduk. Sebab di tempat tersebut, sekitar 7-8 tahun yang lalu saya kerap datang. Ketika itu Pak Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI. by Nanik S. Deyang Jakarta FNN - Beberapa hari lalu, saat saya di kampung seorang sahabat malam-malam menilpon."Dey ikut yuukkk ketemu Pak Anies". Waduh saya yang mau merem pules, jadi terlonjak ..."saya ini di pedalaman ndeso Bang. Maaf nggak bisa ikut. Padahal saya mau memberi masukan ke Pak Gub lho. Ya suah, begini saja Bang. Sampaikan saja salam saja ya ke beliau. Nanti kalau pas saya ke Jakarta, dan bila beliau nggak repot, saya mau mampir," jawab saya ke kawan wartawan senior dari berasal dari Timur Indonesia, yang sudah saya anggap seperti Abang saya ini, sejak sama-sama menjadi wartawan di awal tahun 1990-an, dan meliput berita di beberapa kementerian (Kehutanan, Pertanian, Perindustrian, Perdagangan dan Bulog). Kamis minggu lalu, saat saya mendarat di Jakarta, seperti biasa saya bersay hello ke semua teman. Hanya untuk memberitahu kalau saya sudah di Jakarta, termasuk ke Abang. "Bang saya di Jakarta ya, kalau sempat sampaikan salam ke Pak Gub, saya mau ngobrol untuk urusan orang kampung saja" … Dengan kesibukan saya di Jakarta, yang dari pagi sampai malam, hampir nggak nginjakkan kaki di rumah, saya juga lupa kalau saya telepon "Abang" untuk bisa mampir ke tempat Pak Anies. Nah, kemarin seperti biasa, sebelum balik kampung saya ngudak pasar Tanah Abang dengan Evelin. Biasa cari-cari "bekal" utk dibawa lagi ke kampung. Eh, saat jarum jam menunjukkan pukul 15.45 WIB, si Abang nelpon, "Dey, dimana kau? Ini Pak Gub terima kau pukul 5 sore nanti", kata Abang buru-buru. Nah celoko aku. Kalau begitu waktu yang tersisa, tinggal satu jam lima belas menit lagi. Ala makjang, terus bagaimana ceritanya ini? Saya yang cuma pakai kaos abal-abal dan celana jeans plus sandal masak mau menghadap pejabat? Bang, saya ini di Tanah Abang, kondisi jalannya muacet banget. Badan dah bau apek, gimana ya Bang?"...."Eh Dey, udahlah kau beli baju aja di situ dan ganti di sini (nama cafe di di Jalan Cokrominoto Menteng). Abang tunggu kau di sini ya", kata Abang. Wah ya sudah, saya dan Evelin lari terbirit -birit keluar dari gedung Blok A Tanang Abang. Pas saya mau cari-cari baju, Evelin ngingetin, kalau di tas yang biasa saya bawa di mobil, selain alat shalat mukena, pasti ada blazer. Ya sudah kaos kumal dan jeans ditutup aja pakai blazer. Namun pas kami sampai lobi Blok A Tanang Abang, langsung lemes lihat kemacetan yang menggila. Apalagi sopir saya ternyata parkirnya di lantai 11. Padahal tau sendiri kan kalau jam -jam segitu kayak apa parkir di blok A? Kalau mau turun pasti macet banget. Saya telepon si Abang .."Bang gimana nih? Parkir mobil saya di lantai 11 dan parkir gedung macet, karena kan jalan di depan macet banget tuh. Sampai nggak ya sebelum jam 5 saya ke situ”? "Udahlah Dey, tenang aja, kamu ke sini aja, saya tunggu. Nanti Abang antar ke tempat Pak Gub. Awas, jangan sampai kau nggak datang ya, aku tunggu ya", pesan si Abang menyemangati. Setelah berdiri sekitar 40 menit dan kaki mulai pegel, nongol juga akhirnya mobil saya di lobi, dan Alhamdulillah ditambah Evelin salah mendengar nama café, sehingga salah mengarahkan driver. Pas pukul 5 sore saya sampai di tempat cafe dimana Abang menunggu saya. "Dey Dey, itu ada kamar mandi. Kau bisa ganti baju dan cuci muka di situ", kata Abang sambil tertawa ngakak lihat penampilanku yg amburadul. Set..set...lima menit cuci muka dan pakai blazer, langsung saya ajak Abang untuk berangkat, karena sudah telat ."Tenang aja Dey, Abang udah telepon staf Pak Gub kalau kita agak telat". Sampai di rumah Dinas Pak Gub, jarum jam menunjukkan pukul 17.25 WIB. Karena belum shalat ashar, dan lupa bawa mukena ketika turun dari mobil, saya kemudian pinjam mukena ke pengurus rumah tangga Pak Gub utk shalat Ashar yang suah telat. Selesai shalat ashar, saya dan Abang diswab antigen dulu (maklum, sekarang standart bertemu pejabat pemerintah memang harus diswab dulu ). Selama beberapa hari ini, saya bertemu pejabat, saya pasti diswab. Jadi, saya punya koleksi hasil swab nih. Sekitar 10 menit setelah hasil swab keluar, dan tentu negative ya, nggak nyangka Pak Gubernur muncul di ruang tunggu, dan menjemput kami dengan hangat ...Masya Allah, saya sampai melongo dan linglung.... Seumur-umur biasanya kalau mau ketemu pejabat, kita disuruh nunggunya berlapis-lapis. Misalnya, dari ruang tunggu, baru ke ruang tamu, setelah itu biasanya baru dibawa masuk ke ruang pertemuan dangan sang pejabat. Setelah menunggu untuk kesekian lama lagi, baru pejabatnya muncul. “Hai Mbak, waduh saya harus ketemu nih soalnya katanya Selasa dah balik lagi kampung", sapa Pak Gubernur ramah. Saya makin tercengang, karena diantara kesibukannya memantau curah hujan dan potensi banjir, kok ya ingat saat diberitahu bahwa Selasa ini saya memang harus balik blusukan lagi ke kampung2.... Piye cah, opo aku nggak bangga dan bahagia punya Gubernur semanak (ramah) kayak gini? Wis, nggak usah tak tulis pujianku banyak-banyak pada Pak Gub. Nanti dikira saya lagi framing Pak Gub atau lagi menjilat ha ..ha .. ha.. haaaaa.. Pak Gub mengajak kami untuk ngobrol di teras dalam menghadap ke taman. Ini mungkin keajaiban hidup saya. Sebab 7-8 tahun lalu saat Pak Jokowi masih menjadi Gubernur DKI, saya dulu sering duduk di tempat dan kursi yang semalam saya duduki, bahkan dangan posisi yang persis sama. Apakah ini pertanda alam? Mbuhlah. Semalam karena saya memang membawa misi urusan rakyat kecil ndeso, akibatnya jadi saya yang paling mendominasi ngomong dalam pertemuan lebih dari dua jam tersebut (biasa tukang jual obat kalau ngomongin orang susah, suka nggak bisa direm..ha ..ha..ha). Satu hal lagi, Pak Anies ini pendengar yang baik, dan sangat mencatat serta merekam dengan sangat baik masukkan dibenak beliau. Meski yang saya sampaikan kadang berupa kritikan....kiritakan yang luar biasa keras!!! Hampir jarang saya bertemu pejabat yang mau dikritik! Soal misi apa yg saya bawa? Nanti-nanti saja ya ceritanya. Yang jelas, nggak jauh dengan urusannya orang susah di ndeso. Intinya saya minta tolong Pak Gubernur agar Jakarta yang selama ini bahan makanannya dikuasai oleh produk impor, termasuk beras, selanjutnya bisa diperbanyak "impor" dari luar propinsi DKI saja. Misalnya, ada harga sayur-mayur yang jatuh di satu daerah, saya minta tolong Pak Gub untuk nanti membantu penyerapannya dangan cara bisa masuk ke pasar Jakarta. Allhamdulillah, selama ini yang sudah merajai pasar Jakarta adalah telur dari Blitar. Semoga nanti semua kebutuhan pangan DKI tak lagi disubsitusi dari impor. Tetapi cukup dari masyarakat pedesaan di propinsi lain. Between ada yngg menarik dari dua jam lebih saya bicara dengan Pak Anies itu, sekitar 50 persen saya menggunakan bahasa Jawa. Kadang memang kelakuan saya sebagai orang ndeso ini yang agak norak. Semua orang tak ajak ngomong Jawa. Lha, nggak taunya kok beliau ini lebih halus bahasa Jawanya dari saya, dan ternyata suka nonton wayang juga ...ha ...ha .. haaaa.. Udah ceritanya gitu aja ya. Saya di Jakarta ini memang banyak ketemu pejabat untuk urusan kaum sudra. Jadi, jangan mikir Copras,Ciprus, Cepris –Capres dulu. Tetapi kalau mau jujur, Gubernur DKI ini memang patut diperhitungkan, soalnya puinter pol abis, dan saya kaget-kaget saat beliau bercerita bagaimana bersama Timnya mengatasi banjir dalam hitungan 4-6 jam kering. Wis, nggak usah diceritakan banyak-banyak soal ngatasi banjir ini. Nanti saja. Ntar ada yang baper lagi. Yang keren juga, aku kayak pejabat. Sama Abang, diantar Pak Anies sampai halaman rumah Dinas. Ya Allah ya robbi, jangan pernah berubah ya Pak Anies, nanti kalau sudah jadi orang yang lebih gedhe lagi. Soalnya, dulu saya sering punya kawan waktu masih "biasa-biasa" aja baik banget sama saya, eh giliran dah jadi orang penting, kayak nggak kenal lagi sama saya. Mau ketemu saja ruwet amit. Penulis adalah Wartawan Senior.
Kamus Luhut: Luhutocracy, Luhutomatic, Luhumotional, Luhutergy, Luhudictive, dll
by Asyari Usman Medan, FNN - Belum lama ini, Menko Marvest Luhut Pandjaitan agak tersinggung ketika pengusaha retail, Chairul Tandjung (CT), menyindir dengan istilah 4-L: “Luhut lagi, Luhut lagi”. Persis. Luhut memang sangat terkenal. Beliau merambah ke mana-mana di kabinet Jokowi. Dia juga terkenal dengan julukan “apa-apa China, apa-apa China”. Tak diragukan, nama ini tak akan pernah lenyap. Paling-paling menghilang sebentar. Kemudian muncul lagi. Luhut sudah menjadi “household name” (semua orang tahu). Sampai-sampai ada rumor bahwa sejumlah penerbit internasional akan memasukkan kata “luhut” ke dalam kamus-kamus Inggris. Hasil observasi menunjukkan “luhut” ada di semua bidang kehidupan di negeri ini: ekonomi, sosial, politik, hankam, bisnis, pertanian, suasana kantor, psikologi, kedokteran, tekanan darah, penyakit jantung, lingkungan hidup, dlsb. Pokoknya, semua sendi kehidupan diwarnai oleh “luhut”. Karena itu, kata “luhut” diprediksi akan mendunia. Wajar masuk kamus. Berikut ini entry kata “luhut” beserta semua turunan (derivasi) kata ini. Kami definisikan arti, makna, maupun tafsirannya. Sebagian disertai dengan contoh pemakaian dalam kalimat. Selamat menyimak. === LUHUT: adalah nama yang digunakan di Sumatera. Biasanya, orang dengan nama ini memiliki kecerdasan lebih dalam banyak hal. Pada awal abad ke-21, seseorang dengan nama Luhut mendominasi pemerintahan Indonesia. LUHUTER: 1)pengikut Luhut, 2)penggemar Luhut; bentuk jamaknya ‘luhuters’. LUHUTIAN: 1)planet Luhut (mirip dengan Martian yang berarti planet Mars); 2)bisa juga berarti era Luhut; 3)masa-masa keemasan Luhut. LUHUTONIC: obat kuat penambah tenaga dan stamina supaya bisa sering marah; suplemen ini bagus bagi para pejabat yang ingin sukses memarahi orang. LUHUDONESIA: 1)sebutan lain Indonesia; 2)Indonesia yang berciri keluhutan; 3)Indonesia yang didominasi Luhut. LUHUTOCRACY: 1)sistem pemerintahan presidensial yang dikendalikan seorang menteri; 2)bisa juga berarti demokrasi suka-suka hati. LUHUTOCRATIC: 1)demokrasi yang dijalankan sekehendak hati; 2)demokrasi presidensial yang dikendalikan seorang superminister; 3)sistem pemerintahan kebonekaan yang mengutamakan keluguan. LUHUTONOMIC: 1)perekonomian yang berorientasi pada keinginan China; 2)perekonomian yang mengutamakan modal China; 3)perekonomian yang serba China. LUHUTIASTIC: 1)antusias pada Luhut; 2)semangat keluhutan yang tinggi. Contoh kalimat: “They are very luhutiastic in discussing luhutonomic in Luhudonesia that based on luhutocracy.” LUHUTISTIC: 1)keindahan yang melebihi makna ‘artistic’; 2)keindahan yang terbentuk dari kondisi asal-asalan, sentuhan halus, sentuhan kasar, jelek-jelek cantik, dlsb; semua berbaur menjadi satu; 3)statistik model Luhut. LUHUTIST: 1)orang yang berhaluan luhut atau berpaham keluhutan; 2)sama dengan luhuter; 3)seniman keluhutan; LUHUTISM: paham atau aliran yang didasarkan pada ajaran atau kehendak Luhut. LUHUTOMETER: alat untuk mengukur pengaruh Luhut (pL) di dalam diri seseorang; satuan ukuran ini disingkat “Ltm”; skala ukurannya dari 10 sampai 100; misalnya, pL si Badu 45-Ltm; pL si Unyil 80-Ltm, dst. LUHUTOMATIC: tombol yang dipasang di semua gedung pemerintah yang membuat semua staf ‘luhuter’ bekerja keras untuk menyukseskan hegemoni China. LUHUTOMOTIVE: indutsri otomotif yang bahan bakunya dari kayu, bambu, dan rotan. Di salah satu negara Asia Tenggara, ‘luhutomotive’ adalah pabrik mobil Esemka yang dibuat untuk kepentingan kampanye politik. LUHUDICT: 1)orang yang kecanduan terhadap semua hal yang berkaitan dengan luhut atau keluhutan; 2)orang yang sangat setia pada luhut atau keluhutan. LUHUDICTIVE: ‘zat fiksional’ yang membuat orang kecanduan dengan luhut atau keluhutan. LUHUTERGY: alergi yang muncul bila mendengar berita soal luhut. LUHUTIONAL: 1)memiliki arti yang lebih dalam dari makna ‘rational’; 2)akal sehat yang bercampur dengan sifat keras kepala, merasa benar sendiri, mau menang sendiri, orang semuanya salah; 3)mengandung arti “harus begini”, “tidak boleh begitu”, dll. Singkatnya, “Pikiran sayalah yang bagus”. LUHUTIONALLY: 1)sesuai dengan akal keluhutan; 2)dari segi akal keluhutan. Contoh pemakaian dalam kalimat: “Luhutionally speaking, all luhuters will always be luhudict to luhutistic works that embody luhutism Luhudonesia.” LUHUTHORITY: 1)kekuasaan yang sangat besar di tangan satu orang; 2)seorang menteri yang merangkap banyak jenis pekerjaan; 3)dalam istilah colloquial (bahasa pasaran), ‘luhuthority’ juga bermakna ‘remote control untuk presiden lugu’. LUHUMOTIONAL: 1)emosi keluhutan; 2)kemarahan atau kejengkelan yang sangat dalam; 3)cepat marah; atau suka mengatakan, “Siapa dia, rupanya?” atau “Mau apa dia?”, dll. LUHUMOTIONALLY: terkait atau berkenaan dengan emosi keluhutan. Contoh kalimat: “When you take luhutonic regularly, there will be a big possibility that you will become luhumotionally luhutiastic.” LUHUTRESS: 1)ketegangan atau stress yang terkait dengan Luhut; 2)bisa juga berarti ‘tensi darah naik gara-gara Luhut’. LUHUTOCARDIOSIS: sakit jantung karena tertekan di bawah kekuasaan Luhut. LUHUREXIA: penyakit tak selera makan karena faktor Luhut. LUHUREXIC: seseorang yang terkena penyakit luhurexia; gejalanya antara lain sering mual karena terlalu banyak membaca berita tentang ‘luhut’. LUHUTOXIN: racun semua urusan, disingkat racun Semur. Racun Semur disebut racun karena konsentrasi kekuasaan pada satu orang sangat merusak sistem administrasi negara; akibatnya, tidak tercapai ‘good governance’. LUHUTOXIC: 1)memiliki sifat racum Semur; 2)tercemar racun Semur. LUHUTAINLESS: 1)tidak bisa dipengaruhi oleh pemikiran atau tindakan Luhut; 2)bisa menangkal ketakutan pada Luhut. Contoh pemakaian dalam kalimat: “They have a very strong luhutainless character.” Artinya, “Mereka memiliki karakter antitakut pada luhut yang sangat kuat”. LUHUTOSPHERE: 1)lapisan atmosfir di atas Indonesia yang diincar oleh China; 2)semua penjuru ruangan bersuasana keluhutan. LUHUTOSFEAR: 1)suasana ketakutan yang menyelumuti semua instansi sipil; 2)rasa takut kehilangan jabatan karena ada seorang superminister yang bisa mengangkat atau memecat setiap pejabat tinggi kapan saja. LUHUVESTMENT: 1)investasi yang seluruhnya datang dari China; 2)investasi yang mengutamakan modal dari China; 3)sistem investasi yang mengharuskan semua proyek yang dibiayai asing dikerjakan oleh negara asing itu. LUHUTOURISM: 1)pariwisata yang mengutamakan wisatawan dari China; 2)orang-orang China yang masuk dengan visa kunjungan atau tanpa visa tetapi bisa bekerja bebas. LUHUFTHANSA: perusahaan penerbangan Jerman yang dibeli paksa oleh pengusaha Indonesia dengan gertak dan marah-marah. LUHUTIC: bersifat atau mengandung sifat keluhutan. LUHUTICAL: sesuatu yang mengandung sifat keluhutan. Contoh: “The very luhumotional luhutist is so luhutical that only luhudictive can stop him from becoming luhutoxic.” LUHUTICALLY: 1)secara keluhutan; 2)dari segitu keluhutan. Contoh kalimat: “All luhuters are naturally luhutical, but luhutically speaking they’re not luhutiastic once their luhutonic effect runs out.” LUHUTREMIST: orang yang sangat keras dalam keluhutan. LUHUTREMISM: 1)paham keluhutan yang keras; 2)penafsiran yang sangat keras dari paham keluhutan (luhutism). Untuk sementara, inilah kata-kata baru turunan (derivasi) dari “luhut” yang bisa kami tulisakan di sini. Kemungkinan banyak lagi yang bisa Anda tambahkan.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Kemana Ya Pak Kiyai Ma'ruf Amin?
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Kritik merata soal Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM) sebagai pengejawantahan UU Omnibus Law belum mendapat respons dari Pemerintah. Presiden, Wakil Presiden, dan semua Menteri semua bungkam. Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malah mendukung dengan alasan kearifan lokal. Mabuk itu nyata-nyata sebagai ketidakarifan nasional. Bukan kearifan lokal. Minuman keras yang menyebabkan mabuk jelas merusak segalanya. Ada sedikit manfaat, tetapi mudharat jauh lebih besar. Semestinya Pemerintah harus berperan menjadi penjaga moral bangsa. Mabuk, judi, prostitusi adalah deviant behavior. Mesti dicegah dan tak boleh dibiarkan dengan alasan apapun. Ketika Presiden bukan orang yang dipandang merepresentasi keagamaan, maka Wakil Presiden adalah orangnya. KH Ma'ruf Amin itu disamping sebagai Wapres, juga mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat. Kiyai ini awalnya menjadi harapan penjaga moral keagamaan pada tataran kebijakan Pemerintah. Sikap dan pengetahuan keulamaannya kini ditunggu umat Islam. Sebab hingga kini nampaknya legalisasi minuman keras di empat Provinsi, yaitu Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulit) terlihat mulus-mulus saja. Tidak ada tanda-tanda Pak Wapres yang Kiyai ini melakukan upaya pencegahan. Bicara pun tidak. Ruang amar ma'ruf nahi munkar tidak diisinya. Khawatir dengan apa yang disabdakan Nabi menjadi tidak terhindarkan, yaitu mereka yang diam saja melihat kemungkaran adalah setan bisu. Disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Shohih Muslim bahwa "Orang yang berdiam diri dari kebenaran, maka ia adalah Syaithon Akhros (Setan bisu) dan orang yang menyampaikan kebathilan adalah Syaithon Naathiq (Setan berbicara)". Orang yang mengetahui mana yang benar dan mana salah harus menyampaikannya. Tak boleh berdiam diri. Faktor yang membuat takut, apakah itu tekanan kekuasaan, jabatan yang terancam, usaha tersendat, bahkan penjara haruslah diabaikan. Keberanian atas dasar keyakinan akan adanya pertolongan dan kemudahan dari Allah SWT haruslah didahulukan. Nah kini saatnya Pak Kiyai Wapres untuk bersikap. Jangan terus sembunyi di dinding ketidakmampuan. Eksislah Pak Kiyai. Buktikan bahwa Wapres Indonesia adalah ulama. Jangan keberadaan dan ketiadaan itu sama saja "wujuduhu ka'adamihi". Miras itu berbahaya dan haram. Membiarkannya sama saja dengan membunuh generasi muda bangsa. Pak Kiyai harus mencegah dan menasehati Pak Jokowi, agar dalam mengelola negara ini jangan hanya berfikir materialistis. Yang diprogramkan hanya duit dan duit saja. Investasi lah, infrastruktur lah yang semuanya diukur oleh duit itu. Sadarkah bahwa jika orientasi keseharian hanya urusan duit dan duit justru akan disempitkan oleh Allah Subhaanahu Wata’ala. Faktanya ambruk perekonomian dan hutang pun semakin bertumpuk dan menggunung. Ketika korupsi di sekitar istana marak, pa Kiyai diam. Ketika aktivis dan ulama dipenjara , Pak Kiyai tidak hadir membela. Saat pejuang Islam terbunuh tanpa alasan, Pak Kiyai bungkam. Dan kini urusan miras yang sangat jelas dalil larangannya, Kiyai juga sunyi senyap. Lalu apa guna status dan jabatan yang disandang? Untuk bidangnya saja tak berdaya. Pak Kiyai Ma'ruf Amin adalah bagian dari kekuasaan. Kekuasaan walau sejumput, tetapi ada di tangannya. Jika kekuasaan tidak digunakan dengan baik, maka dapat mencelakakan dirinya sendiri. Orang bijak dan berilmu jika sudah merasa tidak mampu, akan menarik diri. Mundur lebih baik dan terhormat daripada mengkhianati amanat. Pak Kiyai pasti tau dan ingat pepatah "man laa 'aba al tsu'baani fie kafihi, haihaata an yaslama min las'atihi". Artinya, barangsiapa memainkan ular di tangannya, tidak mungkin baginya untuk selamat dari gigitannya. Pak Kiyai mungkin kini sedang digigit ular. Bisanya mungkin sudah masuk merusak jiwa dan fikiran. Semoga saja iman masih bertahan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Pilpres 2024, Antara Yang Muda dan Yang Tua
by Tony Rosyid Jakarta FNN - Meski pilpres 2024 masih lama, sekitar tiga tahun lagi. Tetapi gaungnya sudah terasa. Bahkan terasa sejak 2019 lalu. Padahal pilpres 2019 baru juga selesai, dan presiden-wapres belum dilantik. Apa penyebabnya? Pertama, karena selisih suara dua paslon tidak terlalu besar. Artinya, kelompok yang tidak puas atas kekalahan itu cukup besar, sehingga ingin segera ada pemilu secepatnya. Padahal, pemilu masih lama. Ini risiko jika pemilu hanya diikuti dua paslon. Kedua, komunikasi kedua belah pihak yang bermasalah setelah pilpres 2019 berlalu. Meskipun Prabowo dan Sandi, paslon yang kalah di pilpres 2019 sudah merapat (dirapatkan) ke istana. Namun tidak serta merta dengan para pendukungnya. Para pendudukung masih tetap saja oposisi kepada pemerintah yang menjadi pemenang pilpres. Ketiga, aksi para buzzer dari kedua belah yang pihak ikut memelihara dan memanaskan eskalasi ketegangan dan kegaduhan di media publik. Bagaimana prediksi pilpres 2024? Nampaknya, Prabowo masih digadang-gadang oleh Gerindra untuk calon lagi. Sekali calon wapres, dua kali capres. Jika 2024 capres lagi, berarti genap tiga kali menjadi capres. Pencalonan Prabowo hanya logis jika dilihat sebagai upaya untuk menjaga suara partai Gerindra. Sebab pemilih Prabowo besar kemungkinan akan banyak yang memilih Gerindra. Lalu, bagaimana nanti peluang Prabowo sendiri di pilpres 2024? Mari kita lihat analisis elektabilitas secara teoritis. Ada tiga karakter elektabilitas berdasarkan potensinya. Pertama, ektabilitas progresif. Kedua, elektabilitas stagnan. Ketiga, elektabilitas regresi. Berdasarkan hasil survei beberapa lembaga, elektabilitas Prabowo saat ini tertinggi. Mencapai belasan persen. Sebagai catatan "saat ini" Prabowo masih tinggi. Karena di kepala publik Prabowo adalah bakal capres. Sebab, sudah dua kali nyapres. Gerindra sendiri memberi sinyal Prabowo akan nyapres lagi. Sementara tokoh lain, belum masuk arena pencapresan ini. Sehingga, kemunculan tokoh-tokoh lain masih dalam bentuk harapan publik. Berbeda jika 2022-2023, maka akan muncul tokoh-tokoh lain yang terbaca indikatornya akan nyapres. Pada saat itulah akan mulai terlihat dinamika elektabilitas itu. Tokoh tua, cenderung stagnan elektabilitasnya. Sebab, relatif tidak ada yang baru untuk dijual. Semua bahan lama, dan sudah sering dibeli oleh publik. Ada yang bertahan, tetapi tak sedikit yang sudah bosan. Apalagi jika ada faktor yang membuat publik kecewa, maka akan banyak yang meninggalkannya. Berbeda dengan pendatang baru. Pendatang baru cenderung progresif elektabilitasnya. Terutama jika menjadi rising star. Punya track record yang diapresiasi publik, dan tidak hanya berbasis pemilih psikologis dan sosiologis, tapi juga pemilih rasional. Karena pemilih rasional, meski tidak sebanyak jumlahnya dengan pemilih psikologis dan sosiologis, tetapi mampu mempengaruhi opini publik. Berbeda ceritanya jika tokoh muda dan pendatang baru itu senang memainkan hasil survei. Nah, pendatang baru yang suka memainkan survei ini masuk dalam kategori elektabilitas regresif. Tahu-tahu suah jeblok saja. Ada dua cara memainkan hasil survei. Pertama, rekayasa prosesnya. Main di sampling. Melakukan pengkondisian terhadap responden. Kira-kira, di wilayah mana yang besar pendukungnya, di situlah mereka akan ambil samplenya. Kedua, merekayasa hasil. Survei nggak ada, namun hasilnya muncul. Nah, sejumlah lembaga survei ada yang melakukan rekayasa semacam ini. Rekayasa responden dan rekayasa hasil. Tokoh yang suka main-main dengan survei biasanya keok ketika ikut kompetisi. Mereka tidak hanya membohongi publik, tetapi juga membohongi diri sendiri dan timsesnya. Kesimpulannya, tokoh-tokoh lama seperti Prabowo, juga Mega dan Jusuf Kalla (JK) jika masih penasaran untuk ikut dalam kompetisi di pilpres 2024, cenderung stagnan elektabilitasnya. Ada batas tertinggi elektabilitasnya, dan sulit untuk didorong naik. Bahan lama dan konsumen cenderung bosan. Ingin dan penasaran kepada yang baru. Sementara tokoh baru seperti Anies menduduki elektabilitas tertinggi. Baru disusul Sandiaga Uno, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Agus Harmukti Yudhoyono, Risma, dan seterusnya. Tokoh-tokoh muda ini masuk kategori progresif elektabilitasnya. Tokoh-tokoh baru berpotensi untuk didorong naik dan bersaing. Kecuali yang suka memanipulasi hasil survei. Siapa saja mereka? Nanti juga akan ketahuan menjelang atau saat pilpres. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
KAMMI Mendesak Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras
by Abdul Salam Jakarta FNN - Pemerintah telah membuka keran investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja (Cilaka). Investasi industri miras bisa di empat provinsi, yaitu Papua, Bali, Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin yang mengizinkan invetasi industri miras di empat provinsi tersebut lebih banyak dampak negatifnya daripada positif. Hampir dipastikan tidak ada dampak positif. Meskupun hanya diproduksi di empat provinsi, namun penyerabarannya dipastikan di seluruh wilayah Indonesia. Kerusakan moral bakal terjadi dimana-mana. Kita sama-sama tahu, banyak sekali dampak negatif dari miras. Yang paling terakhir ketika publik nasional dihebohkan oleh oknum anggota polisi yang membunuh tiga orang usai minum miras di sebuah kafe di Cingkareng Jakarta Barat. Satu diantara korban yang meninggal dunia adalah anggota TNI dari satuan Komando Strategis Angkatan Darad (Kostrad). Sekalipun inestasi miras hanya di empat provinsi, namun tidak mengurangi dampak negatifnya ke seluruh wilayah Indonesia. Dampak negatif dari industri miras ini yang patut untuk dipertimbangkan kembali oleh pemerintah. Sebab orang mabuk, jangan pernah diharapkan bisa berpikir waras. Apakah ketidakwarasan itu yang diinginkan oleh pemerintah? Masuknya investasi ke Indonesia tidak hanya diukur dengan dibangunnya industri miras di Papua, Bali NTT dan Sulut. Namun dengan kebijakan investasi industri miras itu, maka pemerintah telah membuka aibnya kepada publik. Baik kepada publik dalam negeri maupun luar negeri tentang tidak mampunya pemerintah menarik investasi asing ke Indonesia. Kondisi pemerintah ini ibarat kapal yang mau tenggelam di tengah laut. Apa saja yang ada di sekitarnya, dicoba diraih para penumpang kapal untuk menyelamatkan diri. Apakah keuangan pemerintah sekarang sudah sedemikian parah? Sehingga diperlukan investasi industri miras untuk menarik dana dari luar negeri? Apalagi setelah gagal untuk menarik dana umat Islam melalui gerakan wakaf? Jika demikian kondisinya, maka wajar kalau publik bertanya-tanya, apa saja kerjanya Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia selama ini? Apakah telah gagal menarik investor luar negeri? Pemerintah terlihat seperti panik menghadapi minimnya pemerimaan kas negara, sehingga perlu menerapkan jurus mabok. Mana dan berapa banyak investasi yang telah dibawa masuk ke Indonesia ,sejak Luhut Binsar Panjaitan dan Bahlil Lahadalia menjabat Oktober 2020 lalu? Kalau tidak mampu mengemban amanat dan tugas manarik investor, mendingan mundur secara terhormat. Mundur lebih terhormat, daripada membangun industri miras di tanah air. Dampaknya sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak bangsa. Kebijakan membangun industri miras di empat provinsi tersebut adalah wujud dari kepanikan keuangan pemerintah. Bisa saja dibaca sebagai upaya pemerintah menutupi devisit penerimaan dari pajak yang hampir mencapai Rp 1.000 triliun tahun 2020 lalu. Mungkin juga karena pemerintah sudah sulit untuk mencari pinjaman luar negeri, terutama dari negara sahabat. Kalau susah dapat pinjaman luar negeri, bisa jadi itu bentuk lain dari berkurangnya tingkat kepercayaan negara-negara sahabat kepada pemerintah Indonesia sekarang. Itu terjadi akibat dari maraknya korupsi yang hampir merata di semua lina kekuasaan negara. Korupsi itu terjadi, baik kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian. Wajar kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengelu dan curhat ke Intenational Monetery Fund (IMF) tenatng maraknya korupsi di Indonesia. Uangnya dicari dengan susah payah dari luar negeri. Harus meyakinkan pihak luar negeri dengan berbagai cara dan alasan. Namun begitu sampai di Indonesia, dan dialokasikan ke kementerian dan lembaga, eh malah dikorupsi. Bagaimana mau dipercara oleh investor luar negeri? Yang mau investasi, perlu untuk mikir-mikir lagi. Jangan-jangan setelah investasinya sampai Indonesia, malah dikorupsi. Terutama untuk urusan yang berkaitan dengan perizinan. Ada saja biaya itu, dan biaya ini. Pungutan itu, pengutan ini. Ujung-ujungnya malah bisa ditangkap KPK melalui OTT. Makanya lebih baik tidak usah investasi di Indonesia. Untuk itu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslimin Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Jokowi sebaiknya mencabut kembali Perpres tenteag perizinan investasi minuman keras yang diteken awal Februari 2021 lalu itu. Itu cara yang paling terhormat untuk menyelamatkan wajah pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin di mata komunitas keuangan internasional. Terhormat juga di dalam negeri, terutama di mata umat Islam. Berdasarkan Perpres itu, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber. Baik dari investor asing maupun domestik. Selain itu, koperasi hingga Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman keras. Padahal dengan konsumsi minuman keras, dapat menyebabkan tingginya tindak kejahatan. Sebelum mendatangkan bahaya yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mencabut saja Perpres tersebut. Apalagi sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengancam akan membakar toko-toko penjual miras di Papua. Gubernur Lukas juga mengancam distributor-distributor miras agar menghentikan aktifitas mereka di seluruh wilayah Papua. Selain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH Said Agil Siraj juga telah menyatakan sikap menolak pebangunan industri miras di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan PP Muhammadiyah dan Ormas Islam akan menyatakan sikap penolakan yang sama dalam waktu dekat. Penulis adalah Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI.
Jokowi Mainkan Jurus Politik Mabuk
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu bisnis minuman keras (miras) di beberapa daerah adalah kebijakan nir-moral dan berbahaya. Meski hanya empat Provinsi yang diperkenankan, tetapi berdampak sangat luas. Semangatnya adalah legalisasi investasi miras di Indonesia. Negara ini sepertinya semakin materialistis dan menjauh dari agama. Jokowi tampil menjadi lokomotif sekularisasi dan penghancuran akhlak generasi bangsa. Kenyataan ni tidak boleh dibiarkan berlanjut tanpa perlawanan masyarakat. Sebab dampaknya sangat berbahaya terhadap masa depan bangsa. Masa depan anak-anak muda harapan bangsa. DPR harusnya berteriak menolak rencana jahat untuk memabukan anak-anak muda bangsa tersebut. Jangan hanya bisa membebek. Begitu juga dengan tokoh-tokoh agama dan Habaib yang berada di sekeliling Jokowi. Tentu rakyat banyak yang akan berteriak menolak. Ketika suatu sarana kemaksiatan dibuka lebar, sudah pasti terbuka banyak kemaksiatan dan kejahatan lain akan ikut. Akan muncul dampak ikutan dari berbagai macam kemaksiatan dan penyakit masyarakat. Hanya di empat propinsi sebagai tempat produksi miras itu bisa legal. Tetapi di propinsi lain akan membanjir miras secara ilegal di semua sudut kota sampai kecamatan dan desa. Akibat dari keberadaan pabrik pembuatan yang bebas dan didukung oleh Pemerintah. Mabuk adalah kondisi lemah fikiran yang menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan. Orang mabuk tidak akan bisa berfikir waras dan cerdas. Tak berdaya dan semua gerak dan sikapnya dapat dikategorikan sebagai "ngaco". Tak ada kreativitas dan inovasi, apalagi perencanaan dan kendali manajemen. Politik mabuk adalah berpolitik secara acak-acakan. Semaunya saja. Hanya dalam fiksi komedi Silat Cina ada kehebatan "drunken master" pendekar mabuk yang mampu mengalahkan orang sehat dan sadar. Adalah pengemis So yang menjadi guru silat jurus pendekar mabuk. Muridnya Wong Fei Hung menjadi pesilat jurus mabuk yang hebat. Arak atau minuman keras hanya berguna dalam ceritra. Dalam prakteknya, minuman keras itu merusak segalanya, baik fikiran, jiwa, jasad, materi dan lainnya. Jokowi menjalankan pemerintahan ini seperti memakai jurus mabuk. Seenaknya, gaduh serta melabrak etika, martabat, dan hak asasi rakyat. Pola kepemimpinan aneh yang sulit dimengerti. Bohong dan pencitraan menjadi bumbu yang sebenarnya membuat perut mual. Kini penyebab mabuk yaitu minuman keras yang dilegalisasi dengan Perpres. Jurus kekacauan baru atas bangsa ini telah ditemukan. Pemerintahan nyata-nyata telah menghianati negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai moral dan agama. Mabuk akan investasi miras telah menghalalkan segala cara. Miras pun diundang untuk meracuni anak bangsa. Tragis pemerintah ini. Dalam agama orang mabuk dilarang shalat, karena pasti bacaannya kacau-balau. "laa taqrobuush sholaata wa antum sukaaraa" (QS 4:43). Nah pemimpin mabuk dipastikan dirinya hidup sukar dan membuat orang lain juga selalu sukar. Pemimpin yang mabuk tidak dapat membuat rakyatnya waras. Apalagi mensejahterakan rakyat. Pemimpin mabuk bisanya hanya mengadu domda rakyat. Atau jangan-jangan ini tanda bahwa memang pemimpin sudah mabuk (sakara) dan ajal sudah dekat (sekarat)? Wallaahu alam bishawab. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
SKB Tiga Menteri, Kontroversi di Tengah Kontroversi
by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Urusan seragam sekolah, Pemerintah bergerak cepat. Januari 2021 polemik aturan seragam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang membuncah di ruang publik. Tanggal 3 Februari 2021 Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dikeluarkan. Tidak tanggung-tanggung. Tiga pejabat sekelas menteri bereaksi sekaligus. Bersama, mereka meneken SKB Tiga Menteri. Komunikasi lintas kementerian terlihat begitu padu dan super responsif pada persoalan ini. Super cepat dan tanggap. Saya membayangkan, kalaulah spirit dan energi yang sama dikonsolidasi menyelesaikan problem akut dunia pendidikan, niscaya wajah pendidikan kita bakal merona lebih cerah. Penyelesaian masalah klasik guru honorer, misalnya. Atau, yang kontemporer, perumusan metode baru bagi proses belajar-mengajar virtual yang terlihat tidak efektif dan menjemukan. Tapi, ini tentang seragam sekolah. Rupanya Pemerintah memandang SKB Tiga Menteri adalah solusi atas polemik seragam sekolah berkekhususan agama Islam. Sayangnya, solusi yang super cepat tersebut tak sanggup menenangkan geliat kontroversi. SKB Tiga Menteri justru menjadi sumber kontroversi baru. Adalah diktum ketiga pemantik kontroversi baru itu. Disebutkan, Pemerintah melarang Pemda dan sekolah untuk mewajibkan atau melarang seragam dengan kekhasan agama tertentu. Pemda dan sekolah yang tadinya mengatur, dipaksa merevisi aturan yang selama puluhan tahun diberlakukan dengan baik. Sekolah dan Pemda dikondisikan pasif, tidak boleh campur tangan urusan seragam berkarakter agamis. Bukan begitu. Soalnya bukan sebatas seragam atau perubahan aturan. Soalnya merembet kepada luka hati umat Islam untuk kesekian kali. Kita tahu, Islam mewajibkan muslimah mengenakan hijab, sehingga orang tua dan pendidik umumnya menanamkan kebiasaan ini sejak dini. Jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah momentum efektif menanamkan pembiasaan itu. Tetapi, justru jenjang ini pula yang dikuliti. Melalui diktum kesatu, SKB Tiga Menteri malah memberikan hak kepada siswa untuk menentukan sendiri keinginannya, mengenakan seragam khas agama atau tidak. Peletakan tanggungjawab ini tentu rawan bagi usia anak dan remaja. Memang, ada saja kasus dimana sekolah diduga melarang atau memaksakan seragam berkarakter agama tertentu kepada siswa penganut agama lain. Di Bali misalnya, pada 2014 lalu mengemuka polemik larangan pemakaian jilbab di SMA Negeri 2 Denpasar. Komnas HAM RI ketika itu bahkan menilai pelarangan jilbab bukan hanya terjadi di Denpasar, tetapi hampir pada semua wilayah Bali. Pemerintahan SBY terlihat menangani persoalan itu dengan melokalisir kasus sebatas Pulau Dewata. Tidak merambah ke wilayah lain. Sejauh jejak digital yang bisa dipantau, yang aktif berbicara di publik dari pihak Pemerintah hanya Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Rezim berganti, dan cara penanganan pun berbeda. Kali ini Pemerintah dengan gagah menampilkan "kekuatan" tiga menteri. Lalu memberlakukan aturan secara nasional. Masih lekat di ingatan kita, Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan mengatakan, “tidak ada visi dan misi menteri, yang ada hanya visi dan misi presiden”. SKB Melawan Hukum Seragam sekolah mulai gencar diberlakukan pada masa pendudukan Jepang. Ketika telah membudaya, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Pemerintahan Presiden Soeharto lalu menetapkannya melalui surat keputusan pada 1982. Tujuannya, agar seragam sekolah menutupi kesenjangan sosial antar siswa. Jadi, seragam dibuat bukan tanpa tujuan. Punya nilai, punya maksud. Dalam Islam, yang memandang berpakaian sebagai bagian dari ibadah. Nilai ibadah ini tercapai hanya bila syarat-syarat berpakaian terpenuhi. Bagi Muslimah, jilbab diwajibkan demi marwah kaum hawa sendiri. Adalah kewajiban pendidik menanamkan nilai-nilai religius pada peserta didik sesuai keyakinan agamanya. Pasal 30 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, "sistem pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Pasal tersebut adalah refleksi amanat konstitusi tertinggi, UUD 1945. Pasal 31 ayat (3) UUD menegaskan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satuan sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Dari pertalian itu, secara hierarki, ada potensi SKB Tiga Menteri justru melawan hukum di atasnya. Pertama, SKB Tiga Menteri membatasi kewajiban pendidik dalam menerapkan praktik keagamaan secara utuh, yang sebenarnya dilakukan pihak sekolah demi memenuhi amanat UU. Mengenakan seragam jilbab adalah salah satu praktik keagamaan dasar yang wajib ditekankan pendidik kepada peserta didik perempuan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kedua, larangan SKB Tiga Menteri kepada Pemda untuk mengatur seragam dengan kekhasan agama berpotensi melawan semangat UU Otonomi Daerah. Sebagian aturan Pemda lahir dengan menyesuaikan sikap terhadap budaya dan kearifan lokal. Kearifan lokal seharusnya menjadi isu yang dipertimbangkan SKB Tiga Menteri. Selain itu, Penyelesaian polemik aturan seragam berkekhususan agama di Sumbar sebaiknya dilokalisir. Generalisasi SKB Tiga Menteri menghadapkan kita pada polemik baru. Gaduh yang dimunculkan menjadi kian bising ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaana Nabiel Makarim menvonis kewajiban pemakaian jilbab di SMK Negeri 2 Padang sebagai bentuk intoleransi. Padahal, SMK Negeri 2 Padang punya dalil. Mereka membuat aturan berdasarkan peraturan Walikota Padang yang telah diberlakukan 16 tahun lampau. Ya, 16 tahun lampau. Dan entah berapa pejabat yang silih berganti menduduki kursi Menteri Dalam Negeri, namun tidak terlihat mengkritisi peraturan dimaksud, hingga kasus ini meledak. Dicabut atau Direvisi Dalam menata dunia pendidikan, visi dan misi Presiden Jokowi yang terefleksi melalui SKB Tiga Menteri terlihat lemah, kontroversial, keluar konteks, dan berpotensi mengundang gaduh yang berkepanjangan. Maka, selaku Anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, saya mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama kiranya segera mencabut atau merevisi SKB Tiga Menteri tersebut SKB Tiga Menteri tidak murni sebuah keputusan (beschiking). SKB Tiga Menteri juga memuat ketentuan yang mengatur (regeling). Bila Pemerintah berkeras meneruskan aturan SKB Tiga Menteri, maka langkah konstitusional judicial review ke Mahkamah Agung (MA) tentu memungkinkan. Dalam konteks itu, saya mendukung pihak-pihak yang merasa dirugikan dan punya legal standing kuat berjuang di MA. Saya sendiri juga mengelola institusi pendidikan Insan Cendekia Madani, di Tangerang Selatan, Banten. Namun, sekolah ini adalah sekolah Islam swasta yang berada di luar jangkauan SKB Tiga Menteri. Apapun alasannya, pemaksaan seragam berkekhususan agama pada siswa berbeda agama memang tidak dapat dibenarkan. Namun, itu tidak berarti semua aturan yang mewajibkan siswa penganut agama tertentu untuk berseragam sesuai dengan keyakinan agamanya harus diamputasi. Bila ingin membasmi hama tikus di lumbung padi, tentu tidak bijak dengan membakar lumbungnya. Penulis adalah Senator Komite III DPD RI.