OPINI
Jokowi Ria
By M Rizal Fadillah JIKA kita memberi makan burung dara yang berkerumun maka kita melempar dan menaburkan makanan. Begitu juga ketika memberi makan ayam-ayam, maka hewan itu akan berebut mematuk makanan yang baru ditaburkan tersebut. Senang hati rasanya melihat perebutan seru. Begitulah gambaran Jokowi yang melempar bingkisan ke tengah masyarakat yang berkumpul. Mereka tampaknya dianggap hewan-hewan yang mesti diberi makan. Harus berpayah-payah masuk selokan kotor karena kaos yang dilempar ternyata nyebur ke selokan tersebut. Presiden telah kehilangan nurani kemanusiaan. Sungguh mengerikan. Tega rakyat diperlakukan demikian apalagi mereka harus berdesakan, bertubrukan, atau berebutan untuk mendapatkan bingkisan yang dilempar-lempar tersebut. Hal demikian sebenarnya adalah satu bagian saja dari episode kepemimpinan Presiden Jokowi. Drama, hiburan, pernak pernik yang ada di sekitar Jokowi. JIka dulu ada Kamera Ria, Aneka Ria Safari, atau Ria Jenaka, maka kini ada Jokowi Ria. Ini bukan Jokowi-nomics karena terlalu berat menampilkan prestasi ekonomi khas Jokowi yang melesatnya ke bawah, bukan pula Jokowi-mania atau kharisma karena mereka yang berkerumun di sekitar mobil Presiden belum tentu karena cinta kepada Jokowi tetapi cinta kepada sembako, bingkisan, dan kaos. Mereka nekad melanggar prokes demi lempar-lemparan itu. Jokowi Ria dalam konteks agama tentu dilarang karena merupakan akhlak buruk. Tepatnya Jokowi riya. Riya difoto sendiri di pantai, di sawah, atau jongkok di pinggir jalan kereta dan di kolam kodok-cebong. Jika hal itu tujuannya adalah agar dipuji puji, maka haram hukumnya. Gila pujian namanya. Kasus para Ketum Partai koalisi yang berlomba memuji-muji Jokowi saat dikumpulkan di Istana adalah fenomena ganjil dan berbahaya karena bisa membuat Jokowi melambung atau menggelembung. Belum ada prestasi yang signifikan soal penanganan Covid 19. Justru faktanya adalah hutang dan pemborosan keuangan. Korupsi pun terjadi. Rosulullah SAW mengajarkan apabila ada orang di sekitar yang memuji-muji di hadapan kita maka lemparlah ia dengan pasir. Nabi mengingatkan bahwa puja-puji itu dapat mencelakakan dan membuat kita menjadi orang yang berkarakter narsistik atau riya'. Nah semestinya Pak Jokowi kemarin melempar pasir ke wajah Mega, Prabowo, Airlangga, Zulkifli, Surya Paloh dan lainnya karena puja puji mereka itu jelas berbahaya. Dapat melalaikan dan menjatuhkan. Tetapi sikap itu berlaku jika memang Jokowi mau mengikuti Sabda Nabi. Jika tidak ? "Yo wes, sakarepmu lah". Emang gue pikirin. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Interpelasi Anies: PDIP dan PSI Masih Ada Luka Pilkada 2017?
By Asyari Usman JAJARAN pimpinan PDIP Jakarta dan pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merasa sangat senang dikirimi karangan bunga yang mendukung interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E (FE). Mereka mengatakan, balap mobil listrik itu akan membuang-buang uang rakyat. Interpelasi adalah hak anggota DPR atau DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah atau pemerintah daerah tentang kebijakan strategis yang berdampak luas. Soal penyelenggaraan balap mobil listrik internasional (yang dinamakan Formula E), memang bisa saja dibawa ke interpelasi. Salahkah Anies membawa FE ke Jakarta? Pertanyaan ini hendaklah dijawab secara objektif melihat kondisi dan kemampuan Pemprov DKI. Faktor lainnya adalah edukasi tentang energi bersih dan bebas polusi. Formula E dibawa ke Jakarta bukan karena Anies ingin dilihat top. Bukan juga karena gagah-gagahan. FE adalah simbol “green energy” (energi hijau). Dengan menghadirkan FE di Indonesia, Gubernur Anies ingin berpartisipasi dalam menggalakkan penggunaan mobil yang tidak berbahan bakar fosil (minyak bumi). Harus diakui, di seluruh dunia upaya penggalakan mobil listrik (green energy) tidaklah mudah. Jumlah kendaraan listrik hanya 2% dari total kendaraan yang diproduksi. Hanya orang-orang yang memiliki kesadaran yang tinggi tentang lingkungan, yang antusias memakai mobil listrik. Tetapi, kampanye mobil listrik harus dilakukan terus-menerus. Dan itulah salah satu tujuan Anies menyelenggarakan FE di Indonesia. Untuk menumbuhkan kesadaran tentang kendaraan bebas polusi. Formula E adalah bagian dari kampanye panjang dan melelahkan untuk menggalakkan “clean energy” (energi bersih). Apakah Pak Gubernur perlu ikut dalam kampanye ini? Pastilah perlu. Jakarta adalah salah satu kota di dunia yang menghasilkan polusi asap kendaraan dalam jumlah besar. Jadi, dari sisi ini, Anies berpikir jauh ke depan. Strategi yang menjangkau keperluan mendesak untuk membebaskan ibukota dari polusi kendaraan berbahan bakar minyak. Biaya penyelenggaraan Formula E memang relatif besar. Sampai sekitar 4.4 triliun. Sekitar 10% dari pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta yang pada 2018 lalu mencapai 44.5 triliun. Memang di masa wabah Covid ini PAD menurun drastis. Dilihat sepintas, biaya FE itu tidaklah kecil? Tetapi, bukan juga angka yang akan “menyulitkan” keuangan Pemprov. Lagi pula harus diingat bahwa biaya 4.4 triliun itu adalah untuk penyelenggaraan selama 5 (lima) tahun, mulai tahun 2022. Kalau para anggota DPRD dari PDIP dan PSI hanya melihat biaya penyelenggaraan Formula E dengan kaca mata kuda, tentu terasa cukup besar. Namun, perlu ditengok pula aspek pendidikan lingkungan yang akan dihasilkannya. Jadi, penyelenggaraan Formula E tidak hanya sekadar menghadirkan balap internasional di Indonesia. Perhelatan ini merupakan “politik energi” Anies yang sangat diperlukan guna mendorong penggunaan kendaraan bebas polusi. Yaitu, kendaraan bertenaga listrik. Saudara-saudari dari PDIP dan PSI tak mungkin tidak paham tentang “clean energy” (energi bersih). Untuk sektor transportasi, mobil listrik adalah masa depan yang sedang disiapkan oleh semua negara maju di dunia. Indonesia tidak mungkin “asal ikut” saja dalam proses peralihan energi yang sangat krusial saat ini. Para pakar polusi memberikan peringatan bahwa seluruh dunia hanya punya waktu 10 tahun saja untuk pindah ke energi bersih sebelum terjadi “climate change” (perubahan iklim) yang sangat berbahaya. Kita semua, termasuk para politisi, hendaklah membaca persoalan besar yang bakal melanda manusia. Partisipasi Anies untuk mendorong penggunaan mobil listrik lewat Formula E, belum apa-apa dibandingkan invetasi besar negara-negara lain dalam upaya melenyapkan polusi. Terakhir, kepada bapak-ibu dari PDIP dan PSI di DPRD DKI. Marilah kita melihat lebih objektif dan jauh ke depan. Mungkin perlu ditinjau ulang. Apakah interpelasi yang Anda gagas untuk Formula E itu benar-benar bermotifkan kepentingan publik, atau karena masih ada luka Pilkada 2017? Semoga tidak![] (Penulis wartawan senior FNN)
Niat Pak Jokowi Sih Baik...
Oleh Ady Amar *) ADA saja ulah Presiden Jokowi yang tampak salah di mata mereka yang kerap mengkritisinya. Semua yang dilakukan dikesankan salah. Begini salah, begitu salah... segalanya lalu tampak salah. Apa memang benar-benar salah yang dilakukannya, atau itu cuma nyinyiran kaum yang memilih tempat tidak sejajar dengannya. Pak Jokowi masuk kampung ke luar kampung pun dikomentari, itu sih blusukan style yang dipilihnya, memastikan jalannya pelaksanaan vaksin di sebuah Kelurahan di Jakarta, eh kok malah dikatakan, itu sih kerjaan mantri kesehatan. Juga saat ninjau peternakan bebek di Kalimantan Tengah eh dikatakan, itu cara ia menghindar dari istana yang tengah dikepung para demonstran UU Cipta Kerja. Pokoknya Pak Jokowi terkesan salah terus, dan jadi bahan candaan. Mungkin tak ada presiden sebelum-sebelumnya yang dijadikan candaan melebihi Pak Jokowi. Tapi ya biasa sajalah wong namanya publik figur sekelas presiden, maka wajar jika sering ditiup angin kencang. Makin tinggi jabatan seseorang, maka goyangan angin akan semakin keras. Kebiasaan Pak Jokowi ini sepertinya memang suka mancing-mancing agar ada komen tidak sedap yang didapat. Mungkin harapnya, makin banyak yang nyinyir komen tidak wajar tentangnya, itu bisa meluruhkan dosa-dosanya. Makanya ia tampak mengulang hal yang sama dilakukan, yang lalu mengundang cibiran nyinyir banyak pihak, dan sepertinya itu nyinyiran para pihak yang bukan sembarang nyinyir. Itu bentuk protes yang sepantasnya. Mengulang hal yang sama pada waktu dan cara tidak tepat memang acap dilakukan Presiden Jokowi. Dan itu tampak kontradiktif. Tampaknya hal itu yang mengundang komen tidak sedap atasnya. Beberapa hari sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan lanjutan PPKM, artinya pelarangan terhadap keramaian yang menciptakan kerumunan, tapi justru ia lagi-lagi yang menciptakan kerumunan. Saat kunjungan ke Cirebon Selasa (31 Agustus), Jokowi membagi-bagikan sembako, yang mengundang kerumunan massa saling dorong. Kesan yang ditampakkan Pak Jokowi itu memang bukan kesan yang baik, dan jika muncul komen nyinyir menyikapinya, itu konsekuensi atas sikapnya yang kontradiktif. Bagaimana mungkin bisa berkumpul sikap melarang dan melanggar sekaligus pada diri seseorang, dan itu dilakukan seorang Presiden. Melihat dari Teori Millon Niat Presiden Jokowi itu sih sebenarnya baik, tapi dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Dan bahkan masuk kategori salah. Kebiasaan mendatangi rakyat langsung dengan membagi-bagi sembako dan apalagi melempar-lempar bingkisan pada kerumunan, pada masa pandemi lagi, itu tentu bukan hal tepat bahkan masuk kategori pelanggaran. Keheranan kelompok yang biasa mengkritisinya, tampak wajar. Sikap Presiden Jokowi, yang di satu saat melarang kerumunan, tapi tetap berharap punya keistimewaan boleh melanggar larangan yang dibuatnya, itu hal aneh. Sepertinya, keinginan untuk melanggar itu bukan hal yang diniatkan, tapi jadi kebiasaan dan keasyikan tersendiri. Senang melihat orang berebutan, memang pada orang-orang tertentu jadi keasyikan tersendiri. Tidak salah jika lalu orang menyebut ada sikap yang salah yang dipunyai Presiden Jokowi dengan melempar-lemparkan bingkisan, itu seperti menghina akal sehat saja. Bukankah itu laku merendahkan dan bahkan bisa disebut penghinaan, meski tidak dimaksudkan demikian. Presiden Jokowi seolah ingin mengatakan, ini cara saya menghibur rakyat yang saya temui di jalan. Memangnya tidak ada cara lain bisa dilakukan, dengan tidak harus melempar-lempar bingkisan, yang bisa menyenangkan rakyat. Memang rakyat yang tengah terpuruk dan butuh sembako tidak akan pernah merasa risih diperlakukan demikian. Tapi akal sehat pastilah menolaknya. Melihat cara Presiden Jokowi mendekati rakyat, dengan memilih model yang menimbulkan kerumunan, dengan melempar-lempar bingkisan, itu sebenarnya bukan cuma membuat setidaknya orang yang menerima senang, tapi terutama justru membuat dirinya senang. Melihat tangkapan orang yang menerima lemparan bingkisan sambil berebutan, itu akan menyenangkan buatnya. Apalagi sampai adegan nyosop segala. Saya jadi teringat pada masa kanak-kanak dulu, dimana kawan sepermainan yang tergolong kaya dibanding yang lainnya, suka "menggarap" kawan lainnya dengan kelakuan tidak wajar. Tentu yang disasarnya kawan yang memang dari keluarga yang secara ekonomi benar-benar sulit... Ditraktir oleh kawan keluarga kaya tadi, tapi dengan tantangan makan rujak dengan lombok 25 biji. Kawan yang berharap bisa makan rujak tadi mengiyakan tantangan tadi. Dimakannya dengan lahap rujak itu dengan mulut yang menahan pedas dan dahi berpeluh, sampai habis sepiring beserta bumbu-bumbunya. Itu sesuai kesepakatan bahwa piring harus bersih mengkilap. Kawan yang mentraktir tadi senang melihat adegan itu, sambil tertawa-tawa lepas tanda puas. Seorang kawan bijak yang dalam segi usia lebih tua menasihati, mengapa mentraktir harus dengan cara tidak baik. Nasihat itu diabaikan, baik kawan yang mentraktir maupun yang ditraktir dengan memilih tidak menanggapinya. Bukannya lakunya itu berhenti, justru jumlah lomboknya ditingkatkan menjadi 30 biji dan seterusnya... tampaknya "menyiksa" itu jadi keasyikan tersendiri buatnya. Itu masa kanak-kanak, tentu kepribadian belum terbentuk sempurna, dan nilai-nilai agama belum tertanam dengan baik. Maka, kelakuan pada masa kanak-kanak itu bisa dimengerti, meski berharap saat ini tidak ada bullying anak-anak jadi model kenakalan dengan "menyiksa" pihak kawan lainnya. Teori Millon (Theodore Millon), salah satu di antara beberapa teori dalam ilmu kepribadian yang terkenal. Teori ini melihat kepribadian seseorang yang tidak wajar, dan menyimpulkan 14 macam kepribadian, yang itu bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar. Meski demikian, terjadi juga percampuran kepribadian pada seseorang, yang memiliki beberapa ragam kepribadian berbeda, dan itu tentu makin tidak wajar. Tiga kelompok besar, itu dikategorikan dalam kelompok A, B dan C. Kelompok A, disebut kelompok dengan kepribadian unik. Kelompok B, biasa disebut dengan kelompok berisik. Sedang kelompok C, disebut kelompok pendiam dan cenderung berada dalam kecemasan. Dari ke-14 jenis kepribadian, itu di antaranya adalah depresive, narsistik, antisocial, sadistic, negativistic, paranoid, schizoid, avodant, depressive, dependent, histrionik, compulsive, masochistik, dan schizotipal. Tidak tahu persis, saya dan Anda ada dikategori mana dalam teori Millon, dan tentu kepribadian Pak Jokowi juga ada di kelompok mana, itu bisa dilihat dari kepribadian tidak wajar yang cenderung dilakukan terus-menerus. Tapi tentu tidak boleh gegabah membuat kesimpulan, bahwa seseorang memiliki kepribadian tidak wajar, hanya melihat luarnya saja. Dibutuhkan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif, tentu itu tidak bisa dipukul rata. Tulisan ini tidak dimaksudkan menilai kepribadian seseorang, apalagi kepribadian seorang Presiden Jokowi, tapi lebih pada menjelaskan, bahwa niat baik saja untuk membantu, itu tidak cukup... apalagi dengan cara lempar-lempar bingkisan. Tentu itu tak elok dipandang mata... (*) *) Kolumnis
KPK Ayo Periksa Menteri Agama
By M Rizal Fadillah RAPAT Kerja Kemenag dengan Komisi VIII membongkar anggaran 21 Milyar untuk diseminasi pembatalan haji 2021. Benar apa yang dikemukakan anggota Fraksi Demokrat bahwa diseminasi tidak diperlukan apalagi dengan biaya Rp 21 Milyar. Publik termasuk jama'ah dengan pengumuman pembatalan saja sudah paham. Ada pandemi dan ada pula otoritas Saudi yang hingga saat itu tidak membuka visa haji. Lalu Rp 21 Milyar untuk apa? Mengumpulkan jama'ah juga tidak, baik di daerah maupun di pusat. Sayangnya Menteri Yaqut Cholil Qoumas tidak mengklarifikasi atas penggunaan dana tersebut di depan rapat Komisi VIII sehingga wajar jika kini muncul pertanyaan publik, terjadi korupsi kah? Dana haji yang besar memang rawan penyimpangan. Meskipun dana haji itu kini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bukan berarti telah terjamin keamanan pemanfaatan. Saat muncul isu penggunaan untuk infrastruktur saja telah mengguncangkan jama'ah dan umat Islam. Perlu kejelasan Rp 21 Milyar yang digunakan untuk diseminasi pembatalan itu menggunakan dana apa dan untuk alokasi apa saja. Dibandingkan dengan korupsi trilyunan jumlah Rp 21 Milyar itu kecil, tetapi jika dengan puluh atau ratus juta maka itu sangat besar. Lagi pula korupsi itu tidaklah memandang besaran jumlah karena yang penting adanya kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Perlu diselidiki apakah ada penyimpangan hukum dari kasus diseminasi ini? Ayo KPK atau Kejaksaan Agung periksa Menteri Agama. Pembatalan yang sudah jelas merugikan jama'ah ternyata kini terindikasi merugikan negara pula. Ke kantong dan rekening siapa saja dana itu mengalir? Bahaya jika begitu mudahnya uang rakyat digasak dengan mengatasnamakan kegiatan agama. Teringat saat Menteri Agama dulu Suryadarma Ali yang tersangkut kasus penggunaan dana haji hingga harus mendekam di penjara. Awalnya menganggap sama sekali tidak melakukan penyalahgunaan. Seluruhnya dilakukan sesuai prosedur. Akan tetapi setelah didalami oleh PPATK dan untuk kemudian KPK turun tangan, maka terbuktilah bahwa apa yang dilakukan Menteri Agama itu adalah keliru. Menteri melakukan tindak pidana korupsi. Komisi VIII DPR yang telah memulai mempertanyakan harus pula menindaklanjuti temuan ini, karena saat pertemuan terbuka dengan Menteri Agama Yaqut ternyata belum mendapat jawaban yang jelas dan memuaskan. Bila Menag meyakini dirinya bersih, maka ia dan jajarannya harus siap untuk diperiksa baik oleh PPATK, KPK, ataupun Kejaksaan Agung. Selamat bersih-bersih, Gus Yaqut. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Keterlaluan, Bully dan Pelecehan Seksual di KPI
By Asyari Usman SUNGGUH tak disangka, tak diduga. Kalau itu benar terjadi. Di satu lembaga bergengsi yang menggunakan intelektualitas sebagai ujung tombak tugasnya, diduga telah terjadi perbuatan yang sangat memalukan. Lembaga itu adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Perbuatan tercela yang diduga berlangsung bertahun-tahun di situ adalah perundungan (bullying), pelecehan seksual, penganiayaan dan penghinaan. Korbannya adalah seorang laki-laki yang berinisial MS. Kemarin, 1 September 2021, MS akhirnya melepaskan semua yang dipendamnya selama tujuh tahun. Dia membuat rilis media yang mirip surat terbuka. Ditujukannya rilis media itu kepada Presiden Jokowi dengan harapan bisa menolong agar dia mendapatkan keadilan. Benar-benar mencengangkan isi “curhat” MS itu. Dia dikeroyok oleh delapan orang staf KPI lainnya yang diduga melakukan perundungan, pelecehan, dan penganiayaan serta penghinaan terhadap dirinya. Menurut pengakuan MS, dia sangat terpukul. Diikuti oleh stress berat. Itu semua karena dia merasa tak berdaya untuk melawan keroyokan 8 (delapan) orang staf KPI itu. Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, menegaskan pimpinan KPI tidak akan mentoleransi perbuatan yang dialami MS. Korban akan diberi perlindungan hukum. Dan dia meminta agar penegak hukum menindaklanjuti klaim MS. Sikap awal KPI ini sangat tepat. Apalagi, MS harus mendekam dalam penderitaan selama tujuh tahun di tempat kerjanya sendiri. KPI adalah salah satu lembaga terhormat dengan tugas yang sangat terhormat pula. KPI bertugas memantau konten siaran televisi. Untuk mengawal agar tayangan televisi Indonesia tidak tercemar oleh pornografi, adegan kekerasan ekstrem, adegan-adegan SARA, dan konten-konten yang dapat merusak moral bangsa. Misi KPI adalah membangun watak dan jatidiri bangsa yang beriman dan bertakwa. Pastilah orang-orang yang bekerja di situ memiliki mentalitas yang terbaik. Mulai dari komisioner sampai ke jenjang terbawah sekali pun. Pastilah semua orang di KPI masuk dengan berbekal akal sehat dan pendidikan formal plus pendidikan moral. Sangatlah mengejutkan ketika ada seorang staf yang dirundung dan dilecehkan secara terus-menerus selama bertahun-tahun. Dan tanpa ada tindakan apa pun dari struktur organisasi KPI. MS pernah melaporkan penderitaannya itu ke kepolisian. Namun, petugas kepolisian di Jakarta Pusat cenderung anggap enteng. Korban malah disarankan melapor ke atasannya. Padahal, tidak ada keharusan suatu dugaan tindak pidana harus dilaporkan ke atasan lebih dulu. Polisi menolak, kata MS. MS menuruti saran Pak Polisi. Dia menceritakan penderitaannya kepada atasan di KPI. Tapi, atasan hanya memindahkan MS ke ruangan kerja lain yang diasumsikan dihuni oleh orang-orang baik. Sangat mengherankan mengapa si atasan tidak mengambil tindakan yang lebih serius untuk melindungi MS. Padahal, korban menceritakan semuanya kepada Pak Atasan. Termasuk menyebutkan nama-nama delapan (8) staf yang membully, melecehkan dan menganiaya. Kali kedua, pada 2020, MS mengadu lagi ke kepolisian. Tetapi, kata dia, petugas malah meminta nomor-nomor telefon pelaku agar Pak Petugas bisa menelefon langsung para terduga pelaku perbuatan tak bermoral itu. MS harus bisa mendapatkan keadilan dari penderitaannya itu. Sebaliknya, para terduga pelaku harus dihukum pidana sesuai dengan dugaan kejahatan yang mereka lakukan. Di atas itu semua, orang-orang seperti ini tidak layak melanjutkan pekerjaan mereka di KPI. KPI adalah lembaga yang mengemban tugas untuk menjaga moralitas bangsa. Kedelapan orang yang mengeroyok MS akan menjadi beban KPI jika mereka terus diberikan keistimewaan. Jika penyelidikan penegak hukum membuktikan kesalahan delapan orang itu, mereka tidak lagi layak menyandang atribut KPI. Mereka tidak punya tempat lagi di lembaga yang terhormat ini.[] 2 September 2021 (Penulis wartawan senior)
Koalisi Obesitas
Oleh Ady Amar OBESITAS itu kegemukan yang berlebihan, pastilah tidak nyaman dipandang mata. Bagi yang bersangkutan merasa terbebani dengan overweight-nya. Bahkan bisa menjadi sumber berbagai penyakit. Semua ingin menghindarinya, berupaya "memerangi" dengan berbagai cara, guna mencapai tubuh proporsional. Tapi bagi rezim penguasa, koalisi politik dibuat mayoritas, dan itu penguasaan parlemen, bahkan dibuat gemuk, atau pantas disebut koalisi obesitas. Pada tubuh seseorang obesitas itu musuh, tapi justru itu diadopsi penguasa, dan itu pastilah memperlemah oposisi. Koalisi obesitas itu melemahkan demokrasi, itu pernyataan tidak salah. Tentu jika koalisi dimaknai hanya untuk kepentingan memuluskan kebijakan-kebijakan yang sampai pada tingkat tidak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Partai politik pun yang tergabung dalam koalisi, yang memuluskan kebijakan bagi kalangan tertentu, itu sama dengan bekerja bukan pada kepentingan rakyat yang diwakilinya. Koalisi mayoritas yang bukan ditujukan pada kepentingan rakyat, itu sama dengan perselingkuhan tidak sah pada tujuan konsep negara modern, yang fungsinya jelas diatur pada tataran legislatif, eksekutif dan yudikatif. Perselingkuhan dalam konsep negara modern itu lebih pada kooptasi eksekutif atas legislatif bahkan atas yudikatif, sehingga peran utama legislatif pada check and balance tereduksi pada kepentingan eksekutif. Peran legislatif dengan sendirinya melemah. Pun peran yudikatif acap diselingkuhi kepentingan eksekutif. Politik menjelma jadi panglima, bukan lagi hukum. Maka istilah negara hukum, itu hanya sebatas teori ideal jauh panggang dari api. Semua dibuat jadi mungkin dengan adanya koalisi obesitas, yang merujuk pada penguasaan parlemen (legislatif) oleh eksekutif. Maka semua keinginan eksekutif/pemerintah akan mudah diwujudkan, dan itu atas persetujuan mayoritas parlemen yang telah dikuasai. Koalisi obesitas itu lebih pada bagi-bagi kue kekuasaan eksekutif pada legislatif, yang itu diwakili oleh partai politik yang tergabung dalam koalisi. Maka partai politik jadi rebutan, didekati atau bahkan mendekati penguasa yang sedang berkuasa (eksekutif). Semacam simbiosis mutualisme dimana kepentingan antara partai politik dan penguasa tidak dapat dihindari. Suara rakyat hanya diperebutkan saat pemilihan legislatif (Pileg) lima tahunan. Rakyat memilih figur tertentu, dan hanya sampai disitu. Setelah itu figur-figur yang terpilih diikat oleh partai politik. Maka suara pemilih di-take over oleh kebijakan partai politik, menjadi kepentingan partai politik, yang seolah bekerja untuk kepentingan rakyat, yang itu hal mustahil bisa diwujudkan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat, tapi setelah itu bekerja untuk partai politik. Kekuatan partai politik seolah lebih besar dibanding suara rakyat yang memilihnya. Sebuah paradoks eksistensial ditampakkan. Memuluskan Amandemen Demokrasi itu suara rakyat, bukan suara partai politik. Tapi saat ini menjadi sebaliknya, seolah suara rakyat itu diwakili partai politik, yang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat. Kepentingan partai politik tidak identik dengan apa yang dikehendaki rakyat, tapi lebih pada kepentingan elit partai politik yang melebur menjadi bagian dari partai penguasa. Maka kepentingan penguasa untuk menguasai parlemen itu diikhtiarkan dengan koalisi obesitas. Makin gemuk makin seksi buat penguasa guna mewujudkan kepentingannya. Tidak dicukupkan 50 % plus 1, itu mayoritas. Koalisi yang dibangun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mutlak menguasi parlemen. Sudah 427 kursi dikuasai, dan itu sama dengan 74% suara parlemen. Koalisi penguasa yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB dan PPP. Apakah dicukupkan 74 % itu saja penguasaan rezim atas parlemen. Rasanya tidak, justru ingin dibuat koalisi lebih obesitas, makin gemuk makin seksi, jika ingin sekaligus menguasai mayoritas suara MPR yang 2/3 itu. Maka diundanglah partai lain, yang bisa mencapai ukuran ideal, dan itu terbaca, yang tidak lain guna tujuan amandemen UUD 1945. Maka pendatang baru yang dipinang masuk dalam barisan koalisi adalah PAN. Dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan ketua umum dan Sekjen partai koalisi, PAN diundang. Tampak dengan suka cita PAN menyambutnya. Sebentar lagi dimungkinkan ada reshufle kabinet, itu agar PAN dapat juga kecipratan kuenya. Apakah dengan bergabungnya PAN itu angka 2/3 suara mayoritas MPR itu sudah tercapai. Ternyata belum cukup, kurang 3 kursi lagi. Dan itu bisa diambilkan dari suara DPD, dan itu perkara mudah. Maka dengan 2/3 suara partai penguasa, maka amandemen UUD 1945 pastilah akan mulus tanpa hambatan. Pasal-pasal yang dikehendaki untuk adanya perubahan akan dengan mudah dicapai. Jabatan Presiden bisa dibuat 3 (tiga) periode, atau setidaknya lama jabatan Presiden akan ditambah beberapa tahun, dan itu karena kerja Presiden tidak efektif disebabkan pandemi Covid-19. Koalisi obesitas ini pantas diibaratkan dengan tubuh seseorang yang mengalami obesitas. Sama-sama buruk, bahkan dampak dari koalisi obesitas, itu lebih buruk dari seluruh negeri yang warganya mengalami obesitas. Inilah demokrasi semu menuju rezim totaliter, yang bekerja tidak untuk kepentingan rakyat... Wallahu a'lam. *) Kolumnis
Jiwa Kenegarawanan Otentik
By M Rizal Fadillah PIDATO kebangsaan Prof. Dr. KH Haedar Nashir, M.Si sangat menarik. Terutama saat menyoroti rencana MPR untuk melakukan amandemen kelima yang berkaitan dengan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Haedar mencium adanya kepentingan pragmatis yang melatar belakangi agenda amandemen tersebut. Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menyatakan bahwa ketika kini tumbuh kembali gagasan amandemen UUD 1945, seyogyanya difikirkan dengan hikmah kebijaksanaan yang berjiwa kenegarawanan otentik. Dua hal penekanan dari narasi ini yaitu hikmah-kebijaksanaan dan kenegarawanan otentik. Hikmah-kebijaksanaan berhubungan dengan kerakyatan. Artinya orientasi pengambil keputusan politik harus pada kepentingan rakyat bukan kepentingan Presiden, Partai Politik, atau Wakil Rakyat. Apapun agenda politiknya inilah yang harus menjadi basis. Tanpa orientasi pada kepentingan rakyat maka semuanya menjadi sewenang-wenang. Demokrasi yang dicuri atau dikhianati. Kenegarawanan otentik merujuk pada sejarah dimana para pendiri negara dahulu menyusun aturan dasar itu berdasarkan pandangan yang jauh ke depan. Memberi panduan bernegara dari generasi ke generasi tidak berdasar kepentingan pendek untuk diri, kelompok atau partainya. Sinergi dibangun atas dasar kompromi-kompromi. Demi berbangsa dan bernegara yang baik sesuai dengan filsafat dan otentisitas bangsa Indonesia sendiri. Musyawarah untuk mufakat. "Belajarlah dari empat kali amandemen di awal reformasi yang mengandung sejumlah kebaikan dan kemajuan, tetapi menyisakan masalah lain yang membuat Indonesia kehilangan jati dirinya yang asli" demikian Haedar memandang perjalanan politik pragmatis. Kehilangan keaslian jati diri. UUD 1945 dan implementasinya telah terkoyak-koyak, tak berwibawa, dan melenceng jauh. "Apalagi jika wacana amandemen UUD 1945 berorientasi kepentingan pragmatis jangka pendek. Sebab, itu jelas bertentangan dengan spirit reformasi, Pancasila dan UUD 1945 yang telah dibangun 76 tahun lalu". Apa yang diagendakan hanya nafsu untuk memperbesar kekuasaan oligarkhi bukan demi rakyat, karenanya hal ini bertentangan dengan spirit reformasi yang menginginkan demokratisasi berkeadaban. Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 produk 76 tahun lalu, artinya Pancasila yang semestinya dimaknai luhur serta UUD 1945 yang asli. Membangun kenegarawanan yang otentik bukan seenaknya mengamandemen UUD 1945 tetapi mengembalikan pada semangat "the founding fathers" saat menyusun UUD 1945. MPR yang berdaulat sebagai lembaga negara tertinggi, GBHN yang diamanatkan untuk dijalankan oleh Mandataris MPR, keterwakilan golongan, Presiden orang Indonesia asli, serta DPR yang kuat dan tidak terkooptasi oleh permainan Presiden. Inilah otentisitas itu. Ketua Umum PP Muhammadiyah ini tidak ekstrim atau radikal dalam mengajak kembali ke UUD 1945 asli, akan tetapi bahwa adanya keharusan untuk kembali kepada jiwa kenegarawanan yang otentik adalah absolut. Kiranya para pengambil keputusan politik diharapkan lebih arif dan bijaksana dalam berkhidmat pada kepentingan rakyat untuk dimensi yang panjang. Mengokohkan fondasi aturan dan panduan demi generasi yang akan datang. Negarawan selalu bekerja keras untuk kehidupan bangsa yang lebih baik. Bukan menggemukkan diri dan membagi-bagi kekuasaan kepada para pengekor dan penjilat. Rakyat sebenarnya sudah ingin berteriak keras meski yang diteriaki itu orang-orang tuli dan buta. "Stop amandemen UUD 1945 dan kembali ke UUD 1945 asli !". *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Kerumunan dan Jokowi
Dalam sistem Demokrasi, Jangan pernah berhenti mengkritik konstruktif terhadap Jokowi, karena dia adalah seorang Presiden, sebagai Kepala Pemerintahan yang juga Kepala Negara, yang apa bila ada kekeliruan atau kesalahan dibiarkan bisa membahayakan Negara! Oleh Sugengwaras SAYA menghimbau, agar semua orang yang dekat, para pembantu, para penegak hukum, para stake holder dan seluruh rakyat Indonesia memahami dan menyadari hal ini Bukan kesulitan yang membuat kita takut, tapi ketakutan yang membuat kita sulit Oleh karenanya jangan pernah mencoba menyerah, serta jangan pernah menyerah untuk mencoba Jangan katakan kepada Allah aku punya masalah, tapi katakan pada masalah aku punya Allah yang maha segalanya! Juga pahami, karena keberaniannya yang luar biasa, akhirnya ketakutan sendiri, dan karena ketakutannya yang amat sangat akhirnya berubah menjadi sangat berani ! Hukum yang mengikat dan memaksa, belum bisa membuat seratus persen, benar terasa adil, dan adil terasa benar Oleh karenanya, marilah kita selalu menyeimbangkan dunia dan akhirat, doa dan tindakan Seimbang bukan berarti sama berat atau sama besar, tapi tergantung situasi dan kondisi serta masalah yang dihadapi Konkritnya, amat lemah dan sangat vulgar, apa yang dipertontonkan para penegak hukum dalam proses persidangan maupun tindakan hukum saat ini HRS dan JOKOWI yang sama+sama mengakibatkan kerumunan namun faktanya mendapatkan perlakuan tindakan hukum yang jauh dan sangat berbeda. Kerumunan di Bandara Sukarno Hatta saat penjemputan HRS yang juga dibolehkan Profesor Mahfud MD selaku Menkopolhukam, kerumunan di Petamburan saat HRS menikahkan putrinya termasuk yang di Mega Mendung, juga dugaan Kebohongan laporan kondisi kesehatan HRS saat di RS UMMI, beda tipis dengan kerumunan yang diakibatkan oleh Presiden Joko Widodo saat pemberian bansos dan sembako di Prabumulih, Palembang, Bekasi dan Cirebon serta kebohongan Jokowi atas beberapa janjinya terhadap rakyat saat pilpres. Saya yakin tidak ada yang bodoh para petugas dan para penegak hukum.. HRS adalah rakyat biasa yang kebetulan sebagai Ulama Besar yang diteladani banyak umat Islam. Jokowi adalah seorang Presiden, yang merupakan figur dan simbol Negara. Secara etika dan wibawa, bagaimanakah pandangan kita saat melihat seorang Presiden melempar lempar sembako kepada rakyatnya sehingga terjadi rebutan, desak desakan, injak injakan hanya karena ingin mendapatkan segepok sembako, atau antri antrian untuk divaksin agar terpenuhi persyaratan dan lolos dari kesulitan bebagai hal? Juga terkait penghentian kasus penembakan oleh kepolisian terhadap 6 orang laskar FPI pengawal HRS di Km 50 jalan tol Japek, dimana yang semula Kom nas HAM RI bekerja secara profesional, tiada angin, tak ada hujan tiba tiba lantang berteriak memperkuat pernyataan POLRI atas telah terjadinya tembak menembak itu. Demi Allah, demi hukum, demi agama, bangsa dan negara, jangan bohongi dan bodohi rakyat ! Kepada KAPOLRI, tanpa mengurangi rasa hormat, buka kembali kasus KM 50 itu Tanpa ada pamrih apapun aku akan masuk sebagai Tim Pembela pihak HRS sebagai solidaritas saya sesama WNI yang didzolimi Sebagai mantan Prajurit yang pernah melatih penembak mahir, dadaku mendidih membiarkan dan melupakan kebohongan dalam peristiwa ini Hadapilah secara ksatria permohonan saya ini agar borok Polisi terkoyak dan kembali bersih untuk layak Polisi menjadi kebanggaan yang dicintai dan disegani rakyatnya... *) Purnawirawan TNI AD
Amandemen, Alat Elit Bertransaksi
Oleh Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) ELIT politik makin jauh dari aspirasi dan harapan rakyat. Siapa elit politik itu? Mereka diantaranya yang duduk di eksekutif dan legislatif. Atau pengendali mereka. Mereka kerja sendiri sesuai kepentingannya. Lalu, di mana kepentingan rakyat? Tetap ada, tetapi kepentingan elit lebih utama. Atas nama rakyat ramai hanya saat pemilu. Mendengarkan aspirasi rakyat terjadi hanya ketika kampanye. Selebihnya, agenda mereka seringkali bukan menjadi agenda rakyat. Revisi UU KPK dan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat protes masif dan didemo oleh massa dari berbagai elemen bangsa, mulus-mulus saja. Alasan apa mereka mengesahkannya? Adakah ada kepentingan rakyat disitu? Anda pasti tahu jawabannya. RUU HIP yang juga diprotes, hingga hari ini tidak dicabut keberadaannya di prolegnas. Seperti sedang menunggu di tikungan. Ada waktu yang tepat, bahas. Rakyat lupa, lanjut lagi. Sak karepmu dewe! Sekarang, hangat isu amandemen. Lobi-lobi tingkat elit terus bergerilya. Sejumlah orang ngotot dan sedang cari dukungan. Kabarnya, sudah ada sepertiga anggota DPR yang siap mengusulkan. Syarat sudah terpenuhi. Lobi masih terus dilakukan untuk menentukan apa saja yang akan diamandemen. Untuk sementara, ada tiga kelompok. Pertama, kelompok yang tidak setuju dengan amandemen. Salah satunya PKS. Kedua, setuju amandemen tapi terbatas. Terbatas artinya tidak membahas periode jabatan presiden. Ketiga, setuju amandemen, tapi diperluas batasannya. Bagaimana pendapat rakyat? Gak didengar. Giliran suara, dipakai. Giliran aspirasi, No way. Para elit rajin survei jelang pemilu. Kenapa untuk memutuskan UU yang akan menentukan nasib rakyat dan berpotensi mengubah struktur negara ini, tak ada survei? Elit politik gak nanya kepada rakyat: apakah rakyat setuju atau tidak terhadap amandemen ini. Mestinya, tanya dulu kepada rakyat. Lakukan survei kualitatif dan juga kuantitatif. Kualitatif, tanya dan ajak bicara para akademisi, agamawan, tokoh masyarakat, LSM, dan orang-orang yang kempeten di bidangnya. Biarlah mereka memberi pandangan, gali pemikiran-pemikiran cerdas mereka. Tanya juga kepada rakyat secara umum melalui survei kuantitatif. Berapa persen yang setuju, dan berapa persen yang menolak. Jangan asal amandemen. Nafsu sekali untuk amandemen! Amandemen ini akan menjadi ajang para elit, terutama parpol untuk negosiasi. Buat kepentingan siapa? Ya kepentingan mereka lah. Gak mungkin untuk kepentingan emak lu. Kalau sudah nego, ya liar. Siapa yang bisa kontrol? Civil society sudah makin melemah. Siapa yang menjamin kalau amandemen tidak merambah ke pembahasan presiden tiga periode? Meski Pak Jokowi sendiri tegas menolaknya. Siapa yang menjamin amandemen tidak digiring untuk mengubah jabatan presiden menjadi delapan tahun? Siapa yang menjamin amandemen tidak mengembalikan pemilihan presiden ke sidang MPR? Intinya, amandemen kali ini akan liar. Sulit dikontrol dan dikendalikan Hukum yang berlaku adalah lu dapat apa, gue dapat apa. Fraksi-fraksi di DPR dan parpol akan bermanuver. Di sisi lain, rakyat sedang menderita akibat dampak covid. Kenapa tidak prioritaskan saja dulu pada dua hal. Pertama, bagaimana covid ini segera berakhir. Kedua, bagaimana pertumbuhan ekonomi digenjot lagi, agar utang negara terbayar, dan ekonomi rakyat berputar. Dua hal ini jika sukses, cukup membuat rakyat gembira. Silahkan amandemen, tapi jangan sekarang. Entar setelah 2024. Setelah semua habis periodenya. Setelah situasi politik tidak lagi tegang.
Mengapa Jokowi Gagal Meraih Prestasi Dalam Isu Perubahan Iklim
Perbankan tidak pernah sejalan dengan visi pemerintah Oleh Salamuddin Daeng Perbankan di Indonesia tidak memiliki visi yang sejalan dengan komitmen pemerintah. Perbankan Indonesia layaknya lintah darat yang berorientasi bunga yang mencekik. Lebih dari itu tidak ada visi perbankan dalam masalah masalah lingkungan hidup dan masalah keadilan sosial. Bagaimana mungkin pemerintah dapat meraih komitmen besar di bidang lingkungan hidup tanpa melibatkan masyarakat dan dunia usaha? Sementara keterlibatan mereka butuh dukungan perbankan. Bagaimana mungkin pemerintah bisa meraih konsensus climate change, sementara sumber pembiayaan untuk meraihnya tidak disediakan oleh perbankan ? Bagaimana mungkin dunia usaha terlibat jika isu penurunan emisi, sementara isu perubahan iklim ini didesain sebagai isu yang berbiaya mahal oleh perbankan? Akibatnya agenda ini hendak disukseskan dengan cara memeras keuangan BUMN. Akibatnya pemerintah jalan sendiri dan bank hanya mencari celah untuk mengambil keuntungan secara sepihak dari kebijakan pemerintah namun tidak dalam rangka mendukung visi besar pemerintah. Seperti pepatah kesempatan dalam kesempitan. Idiom dunia tukang kredit ; Anda butuh uang? Bank menyediakan. Tapi anda dicekik. Bukan untuk mendukung tujuan anda tapi untuk menjerat leher anda. Bayangkan sebagian besar kredit perbankan indonesia hanya dialokasikan bagi tambang energi kotor dan pembangkit energi fosil. Tidak ada dukungan perbankan membiayai energi bersih. Sementara BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk meningkatkan bauran energi tidak punya modal, tidak punya uang, dan usahanya pun berjalan tertatih tatih. Akibatnya tidak ada satu pun usaha di bidang energi yang layak yang memenuhi aspek studi kelayakan, yang menguntungkan secara ekonomi dalam berbagai skala usaha, yang dapat dikerjakan oleh masyarakat, koperasi, UMKM, dan juga oleh BUMN. Hanya usaha energi kotor yang layak, karena memang sudah establish, konglomerasi energi kotor kian kaya, mendapatkan karpet merah dari perbankan, fasilitas kredit mudah, dukungan perbakkan dan dukungan keuangan lainnya. Padahal lima tahun lebih sudah waktu yang dilalui Presiden Jokowi untuk memenuhi komitmennya pada perjanjian internasional dalam bidang lingkungan hidup. Presiden menandatangani COP 21 Paris tahun 2016 di hadapan pemimpin dunia. Perjanjian ini juga telah disyahkan menjadi UU melalui DPR. Sebuah komitmen bersama internasional untuk menurunkan emisi karbon, yang merupakan penyebab kerusakan lingkungan nomor satu saat ini. Komitrmen yang baik dalam rangka memperbaiki kualitas hidup.manusia dam kualitas hidup bangsa Indonesia. Lalu mengapa presiden Jokowi tidak bisa mengatur bank? Perbankkan ini tunduk pada siapa. *) Peneliti AEPI