OPINI
Netizen: “Seharusnya Jujur Saja, Bu Mega Ditampilkan Apa Adanya!”
Oleh: Mochamad Toha SEORANG netizen yang dekat dengan keluarga Megawati Soekarnoputri menulis status di akun Facebook-nya tentang kondisi Ketum DPP PDIP tersebut yang dikabarkan sakit. “Ibu Mega dikabarkan sakit,” tulisnya, Sabtu (Yesterday at 9:06 AM). Namun, lanjutnya, kabar itu dibantah ngalor ngidul, sehingga telah melahirkan persepsi bias. “Seharusnya jujur saja dan Bu Mega ditampilkan apa adanya. Pasti semua beres. Begitu saja kok dibuat muter-muter,” demikian isi status Facebook-nya. Untuk menepis rumor yang berkembang di masyarakat, beberapa elit PDIP sudah klarifikasi. Termasuk Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang mengabarkan bahwa keadaan Megawati dalam kondisi sehat dan melakukan aktivitas sehari-hari. Bahkan, PDIP kemudian memunculkan video aktivitas Megawati secara daring dalam acara PDIP, seolah menepis kabar tentang keberadaan Megawati yang saat itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) di Jakarta. Padahal, sumber FNN yang dihubungi Kamis malam (9/9/2021), membenarkan keberadaan Megawati yang saat itu memang sedang dirawat di RSPP. “Saya sudah tanyakan ke elit PDIP yang membenarkan kabar Bu Mega di RSPP,” ujarnya. Sebagai mantan presiden, yang perlu dicatat, Megawati masih punya hak istimewa. Jadi kalau dia sakit atau sehat, harus ada statement dari Istana (Presiden Joko Widodo). Tapi, tampaknya sampai detik ini belum ada pernyataan dari Istana. Sehingga, rakyat pun semakin penasaran dengan kondisi Megawati sebenarnya. Saya melihat ini sebagai satu permainan dengan motif yang bertujuan untuk menjerat musuh-musuh PDIP. Mereka sedang test the water. Menguji loyalitas! Ketika muncul untuk menjawab spekulasi tentang dirinya, Megawati menyatakan, dirinya berada dalam kondisi sehat walafiat. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan doa kepadanya. “Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat, tidak kurang satu apa pun dan terima kasih atas perhatiannya dan doanya,” kata Megawati dalam acara pembukaan Pendidikan Kader Madya PDI-P, Jumat (10/9/2021). Megawati mengaku tidak habis pikir dengan kabar yang menyebutkan dirinya sedang dirawat karena sakit. Sebelumnya beredar kabar Megawati mengalami sakit parah hingga masuk ICU RSPP banyak menimbulkan argumentasi. Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie M. Massardi menyebut isu tersebut sebagai cek ombak. Ia mencontohkan kabar sakitnya Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un yang diduga sebagai drama untuk memetakan loyalisnya yang senang dan yang sedih. Dijelaskan oleh Adie M. Massardi, cek ombak politik tersebut sebagai strategi memilah mana yang senang dan mana yang sedih. Para pemimpin komunis kadang-kadang bikin drama sakit parah atau bahkan mati. “Para agen lalu pantau, bikin pemetaan: siapa senang siapa sedih. Eh tiba-tiba sang pemimpin nongol. Lalu bikin langkah bersih-bersih sikat sana, sikat sini. Begitulah gaya mereka,” tutur Adie M. Massardi, seperti dilansir Gelora.co, Jum’at (10/9/2021). Direktur The Global Institute Hendrajit menyebut, kalau ada berita hoax yang ditujukan pada seseorang, namun kemudian dibantah oleh orang yang jadi sasaran hoax, bisa kebaca kok apa memang benar dia korban berita hoax. “Atau berita hoax tersebut malah bersumber dari pihak si korban itu sendiri,” tegas Hendrajit. Artinya, yang bikin hoax dia sendiri, yang ngebantah dia-dia juga. Kalau dalam Pola Perang Asimetris ini namanya Testing the Water. Berarti isu berhenti cuma sekadar isu saja. Menurut Hendrajit, dalam pola perang asimetris yang lebih baku, melontarkan isu bisa jadi salah satu tahapan awal menuju langkah selanjutnya, menggulirkan sebuah tema atas dasar isu yang berkembang. “Tujuannya, agar skema atau hajatan pihak tertentu bisa terwujud. Makanya itu disebut Isu, Tema, atau Skema,” ungkap Hendrajit. Yang perlu dicatat, di Banteng itu ada 3 faksi besar: faksi Emak (Megawati), faksi Ompung (Joko Widodo), dan faksi Netral. Faksi emak itu ada Puan Maharani Cs. Faksi ompung ada Jokowi Cs, dan faksi Netral itu faksi oportunis, termasuk Ganjar Pranowo. Ada banyak informasi terkait keberadaan Megawati yang masuk. Namun, agar tidak disebut sebagai hoaks, lebih baik tidak dimunculkan dulu. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Tanah Rocky Gerung dan Perlawanan Revolusioner
By Asyari Usman AKTIVIS oposisi, Rocky Gerung (RG), mengatakan PT Sentul City berbohong. Dalam percakapan dengan wartawan senior, Hersubeno Arief, di kanal YouTubenya Rocky Gerung Official (RGO), Rocky mengatakan tidak benar warga Bojong Koneng mendukung tindakan Sentul City untuk menguasai tanah yang telah dimanfaatkan puluhan tahun oleh orang-orang yang menghuni tanah mereka. Sentul City (SC) melayangkan somasi kepada Rocky agar mengosongkan tanah seluas 800 meter yang dibelinya pada 2009 dari pemilik sebelumnya. SC mengklain tanah yang dimiliki RG itu adalah milik mereka berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 2411 dan 2412 Bojong Koneng. Dalam bincang-bincang di RGO yang diunggah hari Minggu pagi (12/9/2021), Rocky mengatakan dia akrab dengan masyarakat Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belum lama ini dia menjumpai para pemuka masyarakat di sana. Dari mereka itulah Rocky mengetahui bahwa Sentul City berbohong tentang dukungan warga setempat untuk menggusur pemukim. “Mana mungkin warga yang mau digusur mendukung pihak yang akan menggusur,” kata Rocy kepada Hersubeno. Mengapa tanah Rocky mau dirampas oleh SC? Apa yang ada di balik somasi yang telah dua kali dilayangkan ke RG itu? Banyak yang menduga bahwa tidakan perusahaan properti itu bermuatan politis. Bisa jadi. Mengingat Rocky senantiasa mengeritik penguasa dengan tajam dan menohok. Dengan kecerdasanya membangun narasi, kritikan Rocky membuat para penguasa kesulitan untuk meresponnya. Tetapi, alasan penggusuran yang hampir 100% benar adalah bahwa pengosongan paksa oleh SC menceritakan kepada kita tentang kerakusan dan kesewenangan perusahaan-perusahaan yang merasa bisa melakukan apa saja di negeri ini. Mereka selalu merasa bisa menang. Dan harus menang. Posisi ini memang telah mereka nikmati selama puluhan tahun. Masyarakat lemah dipastikan akan kalah ketika berhadapan dengan perusahaan besar semisal SC. Keinginan mereka selalu bisa terlaksana. Rata-rata pemegang kekuasaan siap mendukung mereka. Tentunya tidak ada dukungan yang gratis. Di bawa ke pengadilan, menang. Eksekusi penggusuran, lancar. Para komandan aparat penggusur siap menghadapi rakyat dengan tindakan keras. Sampai berdarah-darah pun tidak masalah. Sentul City mengancam akan merubuhkan bangunan milik Rocky di lahan yang dihuni aktivis oposisi itu. SC juga mengancam akan mempidanakan RG jika dia memasuki lahan yang telah dimiliknya itu. Mungkin Anda bertanya, mengapa Sentul City berani mengancam Rocky? Pertanyaan ini sangat menarik. Selama ini RG selalu bisa menavigasikan berbagai tantangan yang dihadapinya. Kalau SC jadi melaksanakan ancaman-ancaman itu, bisa dipastikan manajemen perusahaan ini merasa cukup kuat. Sangat mungkin mereka telah memetakan kekuatan Rocky dan kekuatan yang mereka miliki. Barangkali saja SC sudah menghitung amunisi yang ada pada mereka dan telah mendata “kekuatan luar” yang akan membentengi mereka. Bisa jadi SC telah menyiapkan “road map” kemenangan dalam sengketa dengan Rocky. Tetapi, Rocky tampaknya bukan orang yang bisa digusur begitu saja seperti kebiasaan mereka menggusur orang-orang kecil dengan angkuhnya. Hampir pasti opini publik akan berada di belakang Rocky. Sehingga, sengketa itu nanti akan sepenuhnya pindah ke wilayah politik. Tak terelakkan perang opini akan lebih banyak mendominasi sengketa ini. Tak terhindarkan pula akan viral kembali isu kepemilikan belasan juta hektar lahan oleh segelintir konglomerat. Fakta ini merupakan beban yang berat bagi pihak yang berkuasa. Para penguasa sangat rentan jika soal ketidakadilan pemilikan tanah ini menjadi bahan diskusi dan diskursus di tengah masyarakat. Sebab mereka menyadari bahwa isu belasan juta hektar tanah milik beberapa konglomerat bisa membangkitkan perlawanan revolusioner dari rakyat. (Penulis wartawan senior fNN)
No Rocky, No Party
Oleh Dhimam Abror Djuraid NO Rocky, No Party. Tidak ada Rocky, tidak ada pesta. Begitu tagline tidak resmi dari acara Indonesia Lawyers Club, acara talkshow paling populer yang sekarang sudah (dibikin) almarhum. Rocky Gerung menjadi salah satu bintang yang paling ditunggu-tunggu di acara tiap Selasa malam. Acara dipandu Karni Ilyas dengan gayanya yang khas. Suara serak dan kalimat yang sering terbata-bata, tetapi sangat otoritatif. Karni memandu acara dan membiarkan narasumber berbicara tanpa sela. Kalau ada yang berdebat, Karni membiarkannya. Ketika debat menjadi panas dan saling potong, Karni langsung menginterupsi dengan kalimat, ‘’Kita rehat dulu’’. Tidak ada acara talkshow televisi yang durasinya bisa sampai empat jam seperti ILC. Hanya acara kontes dangdut yang punya durasi berjam-jam seperti itu. Dalam setiap episode, panelis yang muncul bisa sepuluh sampai belasan orang. Kalau masing-masing panelis bicara 15 menit, durasi sudah mencapai tiga jam. Kalau Karni membiarkan panelis berdebat—seperti kebiasaannya—acara akan bisa menjadi lima jam sampai lewat tengah malam. ILC menjadi ajang debat antara pro dan kontra, antara pendukung dan oposisi pemerintah. Desain panggung dibuat berjajar setengah oval memisahkan panelis antara kiri dan kanan. Mirip dengan pembagian tempat duduk parlemen Prancis setelah revolusi 1789, yang pro dan kontra dipisahkan di kiri dan kanan. Pemisahan itu sekarang menjadi tradisi politik untuk menggambarkan garis ideologi, kiri berarti Marxis dan kanan berarti konservatif. Rocky selalu berada pada sisi oposisi, menjadi pendebat ulung dengan penguasaan retorika yang yang sangat baik. Rocky punya ilmu orasi, memahami teori, dan pandai memilih diksi. Narasinya runtut dan intonasinya menarik. Penguasaannya terhadap teori-teori filsafat sangat mumpuni. Di tangan Rrocky, teori-teori filsafat yang rumit dan berat menjadi sederhana dan ringan. Setiap kali diserang oleh lawan debatnya, Rocky bukan saja bisa mengelak dengan cerdik, tapi langsung melakukan counter attack yang mematikan. Salah satu diksi yang menjadi ciri khas Rocky adalah ‘’dungu’’. Tidak semua orang bisa mengucapkan kata itu, tapi Rocky bisa melakukannya setiap saat, kepada siapa saja, dan selalu membuat lawan debatnya tidak berkutik dengan sebutan itu. Sebutan dungu bersifat pejoratif atau merendahkan. Tetapi Rocky tidak bermaksud merendahkan lawan debatnya. Dia hanya mencari diksi yang tepat dan sederhana untuk menggambarkan salah pikir yang dilakukan lawan debatnya. Rocky menggambarkan ‘’logical fallacy’’ kesalahan logika lawan debatnya dengan sebutan ‘’dungu’’. Rocky tidak pernah kehabisan kreatifitas menghadapi para penyerangnya. Para buzzer yang terus-menerus menerornya dibuat mati kutu. Rocky menyebut buzzer dan cebong penjilat kekuasaan sebagai ‘’buzzer sachetan’’ dan ‘’buzzer eceran’’, untuk menggambarkan bahwa mereka adalah buzzer bayaran dengan harga receh. Dalam sebuah episode, Rocky diserang oleh Kapita Ampera—jurubicara pemerintah (sebut saja begitu)—dengan sebutan anti-pemerintah yang tidak konsisten. Rocky dituding anti dan membenci Jokowi. Rocky membantah dan menegaskan dia tidak pernah membenci Jokowi sebagai pribadi. Rocky mengritik kebijakan Joko Widodo sebagai presiden, dan hal itu sah dan bebas dilakukan di negara demokrasi. Nama Rocky bahkan diplesetkan menjadi Rocky Garong. Rocky menjawab dengan membeberkan sejumlah fakta, bahwa dia bukan membenci pemerintah, tapi dia justru memberi kontribusi kepada pemerintah dengan kritik-kritiknya. Rocky menunjukkan dia pernah mengajar di UI (Universitas Indonesia) tanpa mengambil gaji, Rocky pernah mengajar di sekolah pimpinan perwira polisi, dan Rocky bahkan pernah mengajar di Megawati Institute mikik PDIP. Rocky balik menyindir dan memelesetkan nama Ampera, dari ‘’amanat penderitaan rakyat’’ menjadi ‘’amanat pemerintah’’. Dalam sebuah episode lain, Profesor Henry Subiakto dari Unair (Universitas Airlangga), menyerang Rocky dengan mempertanyakan kredensial akademiknya. Tapi Rocky membalik dengan cepat dan menyebut Henry sebagai profesor ‘’air kolam’’ yang hidup sama cebong. Rocky sering disebut sebagai profesor oleh penggemarnya. Sebutan ini bukan sebutan honoris causa seperti yang disandang Megawati. Sebutan ini hanya informalitas untuk menghormati kepakarannya di bidang filsafat. Sebenarnya Rocky lebih pantas mendapat gelar profesor honoris causa. Banyak orang yang mendapat gelar profesor honoris causa, tapi malah menjadi bahan tertawaan dan diplesetkan menjadi ‘’profesor humoris causa’’. Di dunia stand up comedy ada istilah roasting, menggojlok seseorang dan mengolok-oloknya dengan menjadikan objek canda di depan umum. Roasting artinya memanggang. Yang menjadi korban panggang tentu bisa gosong, merah padam mukanya. Rocky bukan stand up comedian, tapi kalimat-kalimatnya sering mengundang senyum. Tidak terhitung berapa banyak lawan debat yang terpanggang menjadi korban roasting Rocky. Ali Mochrtar Ngabalin, salah satu juru debat lain andalan pemerintah, sudah tidak terhitung berapa kali gosong karena dipanggang Rocky. Tapi, salah satu kelebihan Ngabalin adalah punya kulit muka tebal dan mudah berganti-ganti setiap saat. Tiap kali kena roasting dan kulit mukanya gosong, dengan cepat kulit itu berganti lagi. Begitu berkali-kali. Ngabalin kehabisan jurus dan kata untuk menahan gempuran Rocky. Ketika sudah terdesak dan tidak punya argumen yang rasional, tidak ada pilihan lain kecuali menyerang pribadi. Ngabalin lalu menyerang kehidupan pribadi Rocky yang berselibat. Menyerang pribadi seseorang adalah tindakan yang tidak pantas. Hal itu menunjukkan sikap putus asa dan kehilangan akal untuk berdebat. Serangan terhadap pribadi disebut sebagai argumen ‘’ad hominem’’ yang berada pada urutan paling bawah dalam teori retorika. Kalau sudah tidak mampu lagi mendebat secara rasional, maka pilihannya adalah melakukan ad hominem. Berbagai cara dipakai untuk menghentikan Rocky. Kampanye tangkap Rocky marak di media sosial. Tidak tanggung-tanggung, Budiman Sudjatmiko, kader PDIP yang mestinya punya kapasitas intelektual yang cukup, malah ikut mengipasi kampanye tangkap Rocky. Budiman sendiri sudah sangat sering menjadi korban roasting Rocky. Upaya menangkap Rocky tidak kesampaian, tapi teror tidak pernah berhenti. Sekarang muncul tuntutan dari sebuah perusahaan pengembang besar Sentul City agar Rocky keluar dari rumahnya di Bogor. Rumah yang sudah ditempatinya belasan tahun diklaim sebagai milik Sentul City. Menghentikan dan membungkam oposisi, apalagi membunuh oposisi, adalah kejahatan demokrasi. Dalam alam demokrasi, suara oposisi adalah suara kicauan burung yang indah yang harus dibiarkan tetap bebas di alam lepas. Novelis Amerika, Harper Lee, menulis novel ‘’To Kill a Mockingbird’’ (Membunuh Burung Pengejek) pada 1960. Sampai sekarang novel itu menjadi bacaan wajib di sekolah-sekolah Amerika karena ditulis dengan sangat indah dan memenangkan Hadiah Pulitzer yang bergengsi. Novel bercerita mengenai Atticus Finch, seorang pengacara di kota kecil Alabama, yang selalu gigih membela hak-hak warga kulit hitam yang sering tertindas. Message utama dari novel itu adalah bahwa memperjuangkan demokrasi akan selalu berhadapan dengan jalan yang sangat sulit. Suara perjuangan demokrasi itu terdengar seperti suara burung pengejek bagi kekuasaan. Bagi rakyat yang merindukan kebebasan, kicau mocking bird adalah alunan indah di alam bebas yang memberikan hiburan dan pengharapan. Bagi kekuasaan yang korup, kicau burung mockingbird terdengar sebagai ejekan yang memerahkan telinga. Karena itu si burung pengejek itu harus dibunuh. To Kill a Mockingbird adalah pembunuhan terhadap demokrasi. Rocky Gerung adalah the mockingbird, si burung pengejek. Ia tidak boleh dibunuh kalau demokrasi tidak ingin mati. Upaya pembunuhan oleh Sentul City harus dihentikan. No Rocky, No Party. No Sentul City, No Problem. (*)
Tangisan Mega
By M Rizal Fadillah MESKI muncul agak lambat untuk klarifikasi, Mega menayangkan video yang menunjukkan kesehatannya. Dipertanyakan mengapa Sekjen Hasto tidak berada di dekat Ketum di momen penting ini. Mega justru didampingi dua petinggi PDIP lainnya. Sedih akibat orang membicarakan sakitnya, Mega seperti menahan tangis haru atas perhatian besar pendukungnya. Dengan nada pasrah berbasis kesabaran, Mega menampilkan wajah lain dari yang biasanya. Sekretarisnya dilarang mengamuk ketika mantan Menterinya minta agar soal sakit tidak ditutup-tutupi. Terlihat dalam gambar sebelah, Hasto Kristiyanto menyeka air mata, turut bersedih. Mengingat hal ini berhubungan dengan partai politik dan tokoh politik, maka wajar muncul berbagai tafsir politik. Ada yang membela habis dan mengecam hoax media, ada pula yang menilai jangan-jangan ini adalah skenario partai untuk bermanuver "playing victim". Cara mengucapkan, gestur tubuh, tertawa, nyinyir, marah atau tangisan yang dilakukan oleh tokoh politik maupun pejabat dapat ditafsirkan secara politis. Ada lagi yang mengambil momen untuk cari muka dengan melapor-laporkan ke Kepolisian. Hersubeno Arief akan dilaporkan oleh Gardu Banteng Marhaen ke Bareskrim Mabes Polri dengan alasan menyebarkan hoax. Banyak kalangan menilai bahwa Hersubeno Arief sana sekali tidak menyebarkan hoax tetapi memverifikasi atau mendorong agar ada klarifikasi. Jika benar dilaporkan maka isu akan semakin bergulir dan membesar. Bukan simpati tetapi juga antipati. Pertarungan politik bukan Mas Hersu dengan Banteng Marhaen lagi tetapi menohok pada Hersubeno versus Megawati. PDIP tidak mendapat manfaat dari guliran ini. Penyebar awal lah yang semestinya diperiksa, jangan jangan itu dari kalangan internal partai sendiri. Sebenarnya ketika belum ada klarifikasi atas suatu berita, maka semua informasi secara hukum belum dapat dikualifikasi hoax. Setelah ada penjelasan dan pembuktian tetapi masih juga disebarkan maka barulah disebut penyebaran hoax. Disinilah sering terjadi salah kaprah dalam pelaksanaan hukum dan disini pula jebakan-jebakan politik bisa dimainkan. Tangisan politik Mega ini untuk kedua kalinya. Pertama saat menangisi Jokowi yang menurutnya sering disebut "kurus" dan "kodok". Ia merasa iba kepada Jokowi. Kedua ya inilah saat ia mengiba dirinya sendiri. Mega terharu atas perhatian orang yang memperdulikan diri dan kesehatannya. Sebagai manusia wajar jika secara emosional banyak hal yang membuatnya menangis. Wanita ataupun lelaki, petinggi maupun rakyat jelata. Rakyat yang kini banyak menangis karena penderitaannya. Sebenarnya hewan pun bisa menangis pula. Sebagai contoh pada Januari 2013 terungkap berita bahwa seekor banteng yang akan dipotong menangis. Shiu salah satu pekerja di rumah potong hewan merasa gemetar ketika melihat si banteng matanya berkaca-kaca. Tiba-tiba banteng itu berlutut dan meneteskan air mata. Shiu menarik-narik, tetapi hewan itu menolak bergerak. Akhirnya ia membatalkan niat untuk memotong dan segera mengumpulkan dana. Ia serahkan banteng itu kepada biarawati di sebuah kuil untuk memeliharanya. Banteng bisa berdiri dan bergerak mengikutinya. Tayangan video telah ditampilkan, klarifikasi telah dilakukan. Mega sehat. Yang belum terjawab adalah siapa yang memulai melempar isu Mega sakit keras sehingga menjadi "Isu Nasional"? Maklum Ketua Umum dari partai berkuasa. Rakyat tidak menghendaki adanya tangisan berseri. Mega tentu memahami hal ini. Bangsa butuh spirit perjuangan yang didorong oleh para pemimpin negeri yang timbul tenggelam bersama rakyat. Bukan yang jauh dari penderitaan rakyat atau sekedar pandai mempermainkan perasaan rakyat. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Mungkinkah Rumor ICU Megawati Untuk Playing Victim?
By Asyari Usman KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tampil di acara daring pembukaan acara kader madya, kemarin, 10 September 2021 (Jumat). Betul kata Sekjen Hasto Kristiyanto bahwa Bu Mega sehat-sehat saja. Dan dari penampilan di acara ini, secara kasat mata kelihatan Bu Ketum tidak mengalami gangguan kesehatan. Sepanjang Rabu malam sampai Jumat pagi, media sosial dan grup-grup Whatsapp diramaikan oleh berita bahwa Megawati dirawat di ruang ICU RS Pertamina Pusat (RSPP). Beragam reaksi dan komentar netizen. Bahkan ada yang menyebarkan “flyer” (poster) diskusi tentang PDIP pasca-Megawati. Setelah tampil di acara daring itu, berita rumor Bu Mega masuk ICU sudah jelas hoax. Karena itu, Polisi harus bertindak melacak dan menangkap orang yang pertama kali membuat dan menyebarkannya. Tapi, agak mengherankan mengapa Hasto tidak langsung melaporkan ke Polisi ketika dia tahu persis bahwa berita itu hoax. Dia tahu Bu Mega tidak benar dirawat di ICU. Hasto harus menjelaskan kepada publik mengapa dia tidak meminta Polisi segera memburu pembuat berita hoax itu. Ini perlu dilakukan agar tidak muncul dugaan bahwa jangan-jangan berita itu hanya fabrikasi yang bertujuan untuk mencuri headline pemberitaan. Bisa juga akan ada anggapan bahwa rumor Bu Mega dirawat di ICU itu bertujuan untuk mendapatkan posisi “playing victim” (memainkan posisi korban). Penjelasannya begini. Mungkin saja ada orang yang tak suka kepada Bu Mega. Nah, ketika muncul rumor bahwa beliau sakit gawat, banyak juga yang “terpancing” memberikan komentar yang sifatnya memojokkan Bu Ketum. Sekarang, Bu Mega tampil sebagai korban yang dipojokkan. Dia langsung menanggapi berita hoax itu. Sebagai orang yang dipojokkan, atau bahkan mungkin dirundung (dibully), sangat mungkin Bu Mega mendapatkan empati dan dukungan dari khalayak yang mengikuti drama ICU itu. Misalnya, akan ada banyak orang yang merasa kasihan melihat perlakuan buruk terhadap Bu Mega. Dan, kalau diamati nada komentar dan narasi yang ditampilkan Bu Mega ketika menanggapi berita hoax itu, beliau cenderung pasrah, merendah, dan bagaikan ikhlas dijadikan sasaran berita hoax. Lantas, apa yang bisa diperoleh dari “playing victim” dengan nada merendah dan pasrah itu? Pertama, para simpatisan Banteng akan semakin mencintai Bu Mega. Kedua, ada kemungkinan pencinta Bu Ketum akan bertambah banyak. Ketiga, hasil survei berikutnya tentang elektabilitas PDIP bisa makin bagus. Terakhir, ketua Gardu Banteng Marhaen (GBM), salah satu ormas pendukung PDIP, Sulaksono Wibowo, mengatakan dia akan melaporkan wartawan senior, Hersubeno Arief, dengan tuduhan menyebab berita hoax. Hersubeno membahas rumor Bu Mega sakit gawat itu dalam acara “Hersubeno Point” di kanal YouTube. Langkah Pak Sulaksono untuk melaporkan ke Polisi jelas salah kaprah dan salah arah. Yang seharusnya dikejar adalah orang yang membuat rumor itu. Ini yang harus dilakukan Kepolisian. Dan ini yang seharusnya menjadi fokus GBM. Hersubeno Arief hanya membahas berita hoax itu. Bukan menyebarkan hoax seperti yang disalahpahami olek Pak Sulaksono.[] (Penulis wartawan senior FNN)
Semestinya Hersubeno Dapat Apresiasi, Bukan Malah Dilaporkan
Oleh Ady Amar *) HERSUBENO Arief, jurnalis senior FNN, dalam chanel "Hersubeno Point" (HP), tanggal 9 September 2021, memberitakan berita rumor. Sebuah berita tentang sakitnya Ibu Megawati Soekarnoputri, yang dikabarkan tengah dirawat di ICU RS Pusat Pertamina (RSPP). Ia tidak sama sekali memastikan bahwa Ibu Mega benar-benar tengah di rawat di sana. Hanya ia sampaikan, bahwa seorang dokter "memastikan" bahwa Ibu Mega sedang dirawat di sana. Dan ada tambahan kalimat yang disampaikan Hersu yang patut dicermati, sebagai wartawan ia perlu melakukan apa yang disebut verifikasi atas sebuah berita. Jadi sama sekali di situ Hersu tidak mengatakan, bahwa berita dari dokter yang memastikan meski dengan 1000% segala, itu berita yang sudah pasti benar. Hersu menyampaikan juga bantahan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. Juga menyitir apa yang disampaikan Wakil Sekjen Sadarertuwati, yang dengan tegas membantah berita itu. Tidak ketinggalan juga pendapat Aria Bima, kader senior PDIP, yang mengatakan bahwa ia tidak punya informasi tentang Ibu Mega sakit. Terlihat ia memberikan porsi yang sama berimbang di sana. Tidak ada sedikit pun fungsi jurnalistik yang dilanggarnya. Ia sedang menyampaikan sebuah berita rumor, yang ia sadari belum pasti kebenarannya. Maka selanjutnya, tugas dari pihak yang diberitakan, itu yang semestinya secepatnya membuktikan benar atau tidaknya berita rumor itu. Saat Ibu Megawati Soekarnoputri muncul memberi sambutan dan sekaligus membuka event nasional PDIP lewat webinar, (10 September), itu bentuk konfirmasi bahwa ia dalam kondisi sedang sehat-sehat saja. Chanel Hersubeno Point, FNN segera menyiarkan berita itu, bahkan dengan emblem Breaking News! segala. Itulah bentuk pertanggungjawaban dalam memberitakan berita yang seimbang, dan menutup berita simpang siur itu dengan menyampaikan berita yang sebenarnya, bahwa Ibu Megawati alhamdulillah sehat-sehat saja. Kok Malah Mau Dilaporkan Memberitakan berita itu tugas wartawan. Dengan berita yang diberitakan itu publik mendapatkan informasi yang sebenarnya. Ingat, informasi yang sebenarnya, itu belum tentu benar yang sebenarnya. Maka menggali dan menginformasikan selanjutnya, itu diharapkan publik mendapat berita yang valid dan benar adanya. Jadi, apa yang diberitakan Hersu dalam konteks berita sakitnya Ibu Megawati, itu sama sekali tidak bisa disebut menyebar berita hoax. Klarifikasi pada petinggi partai sudah dilakukannya. Artinya, kewajiban jurnalistik sudah dipenuhinya sebaik mungkin. Tidak sedikitpun ada yang dilanggarnya. Hersu hanya menyajikan berita, "Ini lho, ada berita demikian..." Salahmya di mana? Jika dicermati satu persatu, kalimat bahkan kata perkata apa yang disampaikan Mas Hersu, in Syaa Allah tidak ada yang salah dari apa yang disampaikannya, apalagi bermaksud menggiring berita dengan menyebar hoax sakitnya Ibu Mega. Maka tidaklah perlu Garda Banteng Marhaen (GBM), lewat ketuanya Sulaksono Wibowo, sampai harus bersikap sumbu pendek segala, dengan akan melaporkan Mas Hersubeno Arief ke Bareskrim Polri. GBM, yang berafiliasi pada PDIP, berencana melaporkan dengan tuduhan menyebarkan berita hoax mengenai Ketum PDIP Megawati yang diberitakan dirawat di ruang ICU RSPP. Mestinya ambil i'tibar di balik rumor itu, bahwa dengan diberitakan berita itu, publik lalu mendoakan agar Ibu Mega sehat-sehat saja. Dan, alhamdulillah beliau memang sehat-sehat saja, tidak kurang suatu apapun. Patut disyukuri. Mestinya langkah Mas Hersu memberitakan berita itu disikapi positif, bahkan layak dapat apresiasi atas langkah jurnalistiknya. Sekali lagi, tidak perlu sampai harus lapor-melapor segala, itu pastilah akan mengotori sistem demokrasi yang sudah kita pilih dan sepakati. Dan terutama akan mengecilkan dan tidak akan menguntungkan buat PDIP sendiri. Bangsa ini punya banyak persoalan, dan pandemi Covid-19 masih jadi perhatian utama untuk ditekan penyebarannya, dan terutama kesulitan ekonomi mayoritas warga yang ditimbulkan dari pandemi itu... Bersikap bijak menyikapi suatu peristiwa apapun itu, adalah langkah terpuji. Jangan grusa-grusu... mikir, kata Cak Lontong. (*) *) Kolumnis
Memelototi Kasus KM 50
By M Rizal Fadillah BEBERAPA waktu yang lalu muncul pernyataan bahwa Kejaksaan telah siap untuk membawa kasus pembunuhan 6 anggota Laskar FPI ke meja hijau. Ketentuan yang akan didakwakan yaitu Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), 351 ayat 3 KUHP (Penganiayaan menyebabkan kematian) dan 55 KUHP (Penyertaan). Dua Tersangka yang diajukan adalah Fikri Ramdhani dan Yusmin Tersangka lainnya Elwira dinyatakan telah meninggal dalam suatu kecelakaan. Sudah 9 (sembilan) bulan sejak peristiwa terjadi belum juga kasus ini masuk ke ruang pengadilan, padahal para tersangka sudah diketahui sejak awal, anggota Kepolisian aktif, serta saksi yang cukup banyak. Tak ada alasan signifikan yang seharusnya menghalangi proses cepat penyidikan hingga penyidangan. Akan tetapi faktanya justru sangat lambat. Terkesan enggan untuk menindaklanjuti, ada sesuatu yang disembunyikan, serta diduga ada otak atik skenario untuk memuluskan penyelesaian kasus. Diinginkan agar kasus ini terhenti atau tidak menyeret personal dan institusi lain. Publik dalam posisi obyek dari pembiasan penuntasan perkara. Menonton sandiwara. Untunglah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Pengawal HRS telah berhasil mendapatkan banyak fakta di lapangan yang berbeda dengan alur cerita pihak penegak hukum. Temuan dituangkan dalam sebuah dokumen yang dinamakan "Buku Putih Pelanggaran HAM Berat". Buku setebal 350 halaman tersebut akan menjadi bahan bagi masyarakat untuk memantau kejujuran dan kebenaran pemeriksaan lanjutan di tingkat peradilan. Memelototi Kasus Km 50 ini menjadi sangat penting berdasarkan kacamata Buku Putih, sebab : Pertama, penghancuran lokasi Km 50 menimbulkan dugaan bahwa disini ada "rumah jagal" tempat penyiksaan dan pembantaian minimal untuk 2 anggota Laskar. Kedua, Fikri dan Yusmin bukan pelaku utama pembunuhan, ada beberapa pelaku lain yang jauh lebih berperan. Penyiksaan dan pembantaian tidak dilakukan oleh hanya dua atau tiga orang. Ketiga, kasus pembantaian ini bukan merupakan kegiatan penegakan hukum melainkan operasi khusus yang menjadikan keenam laskar sebagai target antara untuk target sesungguhnya. Keempat, ada tiga "mobil hantu" yang penumpangnya mengambil peran penting atas pembantaian ini yaitu Avanza hitam B 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, dan mobil "komandan" Land Cruiser hitam. Kelima, kemunculan di depan media Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman pada tanggal yang sama 7 Desember 2020 mendorong kewajiban hukum untuk memeriksa keduanya atas kemungkinan keterlibatan. Keenam, sebagai sebuah operasi khusus berbasis politik maka penyiksaan dan pembantaian keenam anggota Laskar FPI dapat berujung pada pertanggungjawaban politik. Presiden Jokowi tidak boleh tidur nyenyak. Kasus Km 50 harus terus dipelototi. Ini bukan kasus ecek-ecek, banyak spektrum terkandung di dalamnya. Kejahatan kemanusiaan adalah musuh dunia yang tidak boleh dihapus meskipun rest area Km 50 itu telah dihancurkan. Misteri "Unlawful Killing" dan "Crime Against Humanity" pada kasus Km 50 harus dan akan segera terkuak. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Hersubeno Arief Melakukan Verifikasi Jurnalisme, Bukan Menyebar Hoaks Megawati Sakit
Oleh Ahmad Khozinudin, S.H. *) WARTAWAN senior FNN.co.id, Hersubeno Arief mengaku menerima informasi bahwa Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri tengah koma di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun, informasi itu masih belum diterima sebagai sebuah kebenaran, sehingga dirinya melakukan verifikasi melalui sejumlah kabar yang beredar diberbagai media. Hersubeno Arief melalui unggahan video di kanal Youtube miliknya pada Kamis, 9 September 2021 mengaku seorang teman dokter sempat mengirim WhatsApp, dengan redaksi ‘Megawati Koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’. Kutipan dari sumber yang tidak disebutkan secara definitif dibenarkan secara kaidah jurnalisme. Justru, Hersubeno membuat ulasan yang cukup lengkap dengan mengutip sejumlah sumber di PDIP yang mengatakan Megawati dalam keadaan sehat, walaupun ada juga sejumlah kader yang tidak bisa memberikan konfirmasi. Sebut saja, Bima Aria Wibisana, yang mengaku mendapat telpon sejumlah wartawan namun dirinya juga belum tahu bagaimana kondisi Megawati. Lain dengan Bima Aria, Hasto Kristiyanto tegas menyebut Megawati sehat. Namun, karena Hasto tidak berada bersama Megawati, Megawati sendiri belum memberikan kabar atau setidaknya melakukan agenda terbuka yang dapat diketahui publik, kabar tentang Megawati sakit atau sehat masih butuh konfirmasi lebih lanjut. Akhirnya, dalam agenda TOT PDIP, diketahui Megawati hadir. Bahkan, Megawati mengkonfirmasi dirinya sehat. (10/9). Kembali, apa yang dilakukan oleh Hersubeno Arief hanyalah melakukan verifikasi. Dirinya, tidak pernah mengeluarkan statement dengan keyakinan penuh bahwa Megawati sedang sakit, atau dirawat di ICU. Mendapat Informasi dari teman dokter, tetap saja diverifikasi oleh Hersubeno karena info sang dokter tersebut bersifat pribadi bukan release resmi, bukan pula atas otoritas seorang dokter yang menangani pasien bernama Megawati. Sayangnya, Gardu Banteng Marhaen salah satu sayap politik (under bow PDIP) justru menganggap Hersubeno menyebar kebohongan dan akan melaporkannya. Ferdinand Hutahean, mantan kader Demokrat juga ikut latah dengan meminta kepolisian menindak Hersubeno Arief. Kepolisian tidak boleh gegabah, tidak boleh menyimpulkan Hersubeno menyebar kebohongan apalagi dalam status melakukan verifikasi jurnalistik. Beda, jika Hersubeno mengabarkan suatu peristiwa dengan keyakinan berdasarkan kesaksian atau sesuatu peristiwa yang dialaminya. Lagipula, jika perkara ini diambil langkah penyelidikan, maka sejumlah kader PDIP yang mengeluarkan statement terkait kesehatan Megawati seperti Bima Aria, Hasto Kristianto, Efendi Simbolon, dan sejumlah nama lainnya wajib diperiksa. Karena statemen mereka, semuanya juga dikutip media dan menyebar, sehingga harus diperiksa untuk bahan pembanding. Megawati Soekarnoputri juga wajib di BAP, karena dia memiliki kedudukan sentral jika verifikasi kabar tentang dirinya dipaksa proses pidana. Tentu, Megawati dan sejumlah nama di PDIP tidak mau, karena akan kehabisan energi. Al hasil, narasi laporan Gardu Banteng hanya akan berujung sebagai gertak sambal saja. Sejumlah media yang dikutip kabarnya oleh Hersubeno wajib diperiksa. Mengingat, kabar Megawati sakit juga beredar luas di berbagai media, walau memang semuanya belum terkonfirmasi. Sejumlah wawancara dilakukan oleh berbagai media untuk memastikan kabar tersebut. Terlebih lagi, terlalu banyak fakta pembanding yang lebih memenuhi unsur kebohongan. Kasus pernyataan Jokowi yang mengaku di kantongnya ada data duit Rp. 11.000 triliun, atau apa yang disampaikan Heriyanti yang mengaku Akidi Tio nyumbang duit Rp. 2 Triliun adalah contoh hoaks yang nyata. Sebab, baik Jokowi maupun keluarga Akidi Tio menyampaikan kabar tersebut tidak dalam kapasitas melakukan verifikasi. Tetapi pengakuan dengan keyakinan, dan diedarkan kepada publik, sehingga timbul keresahan di tengah masyarakat. Akidi Tio bahkan telah membuat malu Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan. Pada kasus Jokowi dan Akidi Tio sebenarnya unsur kebohongan dan menerbitkan keonarannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 telah terpenuhi. Nyatanya kasus ini tidak diproses secara hukum. Sementara, posisi dan kedudukan Hersubeno Arief tidak dalam konteks menyebar kebohongan, tetapi melakukan verifikasi terhadap sejumlah kabar dan informasi yang beredar. Begitu ada sumber otoritatif dari PDIP berupa keadaan Megawati sehat dalam acara TOT PDIP, Hersubeno Arief juga langsung mengunggah kabar tersebut di kanal Youtubenya. Jelas, Hersubeno dan siapapun yang mempertanyakan kebenaran kabar Megawati sakit bukanlah menyebar kebohongan. Kepolisian tidak dapat mengambil langkah penindakan terhadap Hersubeno Arief, karena peristiwanya bukan peristiwa pidana melainkan peristiwa verifikasi jurnalistik. []. *) Advokat, Aktivis Gerakan Islam
Tuhan, Kebebasan Berbicara, dan Habib Rizieq Shihab
Oleh: Radhar Tribaskoro *) KEBEBASAN berbicara itu hak bukan pemberian. Hak atas kebebasan, bersama dengan hak atas hidup dan hak atas kepemilikan, diberikan oleh Tuhan bukan oleh negara. John Locke menyebutnya natural rights. Hak-hak alamiah adalah hak dasar yang tidak bisa direnggut atau dibatasi oleh negara karena diberikan oleh Tuhan, bukan diberikan oleh negara. Hak dasar itu berbeda dengan hak berkendara yang diberikan oleh negara karena itu bisa dicabut atau dibatalkan sesuai ketentuan. Hak dasar atau hak asasi bahkan lebih tinggi kedudukan moralnya daripada konstitusi. Para filsuf demokrasi yang pertama seperti Hobbes, John Locke, Rousseau, mengatakan bahwa konstitusi yang tidak memberikan perlindungan terhadap hak asasi adalah konstitusi yang tidak legitimate. Dalam pemikiran politik demokrasi klasik, kedudukan hukum Tuhan (atau hukum alam yang direpresentasikan dalam hak-hak asasi) dianggap lebih tinggi ketimbang hukum-hukum manusia. Karena itu, hak kebebasan berbicara tidak membutuhkan kualifikasi apapun. Bebas itu artinya bebas saja. Siapapun rakyat, kaya atau miskin, pintar atau bodoh, sakit atau sehat, coklat atau kuning, wanita atau lelaki, dsb, memiliki hak kebebasan itu. Artinya, pendapat bodoh, tidak akurat dan salah sama statusnya dengan pendapat pintar, akurat dan benar: tidak boleh dilarang. Kebebasan berbicara tidak mengharuskan orang menggunakan data akurat atau membuat simpulan yang benar. Saya tegaskan sekali lagi: Anda tidak bisa disalahkan sekalipun anda mengutip data yang tidak akurat. Anda pun tidak bisa disalahkan ketika anda membuat pernyataan yang salah. Karena rakyat itu tidak harus pintar, ahli, berpendidikan tinggi, profesional, bisa periksa data di BPS, bisa check and recheck, dsb, untuk berbicara. Hak kebebasan berbicara itu melekat, tidak terpisahkan (inalienable) dan tidak hilang sekalipun anda tidak lulus SD, tidak bisa baca-tulis, IQ dibawah 90. Apapun keadaannya negara tidak boleh mengurangi apalagi melarang orang untuk berbicara. Kebebasan Kebablasan Apakah dengan demikian demokrasi menjadikan kebebasan yang berlebihan? Apakah kebebasan berarti membiarkan wacana publik diisi oleh kebohongan dan kecurangan? Tentu saja tidak. Tetapi saya percaya bahwa pemberian Tuhan mencukupi dirinya sendiri. Kebebasan itu mencukupi dirinya sendiri. Dengan kata lain, kebebasan dapat mengendalikan dirinya sendiri (self-organizing). Kebebasan tidak akan merusak kemanusiaan, bahkan menghidupinya. Sudah barang tentu pendapat tidak semuanya benar, banyak juga pendapat yang salah. Tetapi sepanjang kebebasan itu tersedia selalu akan ada orang yang meluruskan. Orang-orang yang tersesat pada akhirnya akan menemukan jalan kebenaran. Seperti kata Thomas Jefferson, "Kesalahan pendapat bisa ditoleransi sepanjang nalar terus bekerja melawannya." Nalar atau akal sehat adalah pengertian yang sering disandingkan bahkan menjadi kata ganti untuk moral, alam dan Tuhan. Nalar adalah kapasitas yang hanya dimiliki oleh manusia. Selain nalar Tuhan juga memberikan moral, yaitu kapasitas untuk membedakan benar dan salah. Moral, yang naluriah atau yang terlembagakan, menjadi kompas ketika orang memilih gagasan terbaik in the free trade of ideas. Jadi, tidak ada yang perlu ditakutkan dari kebebasan. Dengan sendirinya kebebasan akan dimoderasi oleh nalar dan moral. Orang tidak akan memilih pendapat yang tidak didukung nalar yang kokoh, atau menguntungkan diri sendiri saja. Gagasan terbaik tidak hanya gagasan yang menguntungkan satu orang (self interest, nalar optimal). Gagasan yang mendominasi mestilah gagasan yang menguntungkan orang banyak (moral optimal). Dengan kata lain, gagasan terbaik pada akhirnya adalah gagasan dimana nalar dan moral berada dalam keadaan optimal. Proses menuju ekuilibrium gagasan itu disebut proses self-organization, atau kebebasan yang mengatur dirinya sendiri. Dalam kaitan itu Oliver Wendell Holmes, seorang hakim agung dari Amerika Serikat, mengatakan, “Kebenaran yang terbaik diperoleh melalui ujian persaingan di pasar bebas gagasan. Hanya kebenaran seperti itulah yang bisa menjadi landasan agar keinginan-keinginan dapat diwujudkan dengan aman.” Habib Rizik, Hoax dan Keonaran Kutipan ucapan Hakim Holmes di atas diambil dari dissenting opinion yang disampaikan Holmes kepada majelis hakim yang mengadili sekelompok pemuda Yahudi yang menyebarkan pamflet menentang perang dan campur-tangan Amerika dalam Revolusi Rusia 1917. Kasus bersangkutan dengan kebebasan berpendapat ini sangat krusial di negara demokrasi. Kasus ini penting sebab mendeskripsikan batas antara gagasan sebagai hak yang harus dilindungi dengan gagasan sebagai percobaan tindak kriminal. Kasus yang menimpa Syahganda, Jumhur, Anton Permana dan Habib Rizieq Shihab termasuk dalam kategori ini. Kita bisa belajar dari Holmes tentang bagaimana melihat persoalan dengan jernih. Holmes menyatakan pemuda/i Yahudi itu tidak bersalah. Sayangnya Holmes hanya didukung oleh 1 orang hakim agung lainnya, sementara 7 hakim lainnya menyatakan para terdakwa bersalah. Namun demikian pandangan Holmes yang tertulis dalam dissenting opinionnya menjadi acuan para pemikir demokrasi dalam kasus terkait perlindungan atas kebebasan berbicara. Pokok pembelaan Holmes sedikitnya terdiri dari dua bagian. Pertama, Holmes mengupas perihal niat (intention). Walau pamflet para terdakwa menyerukan penghentian produksi senjata, tidak lantas berarti terdakwa berniat melumpuhkan dan menghalangi pemerintah berperang. Ketika seseorang mengingatkan bahaya Covid-19 di sekolah, tidak berarti dia berniat menghalangi orang mendapatkan pendidikan. Lain dari itu, Holmes berpendapat bahwa suatu ucapan dapat dikategorikan sebagai kejahatan bila terbukti menghadirkan bahaya yang nyata (clear and present danger) dan menyebabkan kerugian (harm) yang ada sanksi hukumnya. Menggunakan kriteria itu Holmes menyatakan bahwa pemuda/i Yahudi itu tidak memiliki niat untuk merugikan pemerintah dan leaflet mereka pun tidak merugikan siapapun. Bila cara berpikir Hakim Holmes kita terapkan dalam kasus Habib Rizieq Shihab, maka kita bisa mempertanyakan dua hal. Pertama, adakah niat HRS untuk menimbulkan keonaran yang merugikan publik dalam pernyataannya, “Alhamdulillah, saya sehat”. Menurut Jaksa pernyataan itu bohong karena sesungguhnya hasil tes Antigen HRS positif. Tetapi bukankah tidak semua kebohongan bermaksud merugikan orang lain? Kebohongan HRS bisa jadi bermaksud baik, yaitu agar pengikut-pengikutnya tidak cemas lalu beramai-ramai berkumpul dan menimbulkan kerumunan. Niat baik itu sejajar dengan tujuan pemerintah mengendalikan pandemi. Kemudian atas dasar apa pernyataan “Saya sehat” dapat menyebabkan clear and present danger? Jakarta memang sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 pada saat itu, namun tidak ada satu bukti bahwa HRS telah menjadi pusat klaster penularan Covid-19 di rumahnya maupun di sekitarnya. Lain dari itu, tidak ada seorang pun melaporkan dirugikan oleh HRS. Lantas untuk apa HRS dihukum 4 tahun penjara? Kalau penguasa bermaksud mematahkan lawannya, lakukan dengan cara yang adil. Ketidak-adilan hanya akan membuat lawan menjadi jauh lebih besar dan kuat. *) Pengamat Politik
Ketika Megawati Dikabarkan ”Sekarat”
Oleh: Mochamad Toha Hingga Jum’at (10/9/2021), kabar terkait rumor Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dirawat di RS Pusat Pertamina, Jakarta, masih mewarnai media massa dan media sosial. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sendiri telah membantahnya. Untuk memperkuat bantahan Hasto, sebuah kabar mengunggah foto aktivitas Megawati melalui akun Instagram @bumegabercerita pada Kamis (9/9/2021). Dalam foto itu, Megawati berdiri di depan pot-pot tanaman meski tidak disebutkan lokasinya. Hanya dituliskan bahwa selama masa pandemi Megawati masih beraktivitas seperti biasanya. Megawati tetap melakukan pertemuan terbatas karena harus memenuhi protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan pemberian arahan pada para kader partai dan mendengar masukan dari berbagai pihak secara virtual. “Waktu senggang dimanfaatkan Ibu Megawati untuk berkontemplasi, bercocok tanam, sekaligus untuk olahraga dan olahrasa yang sangat penting untuk kesehatan dan kejernihan berpikir,” tulis @bumegabercerita itu, Kamis (9/9/2021). Akun @bumegabercerita juga menyampaikan terima kasihnya atas semua doa dan dukungan untuk Megawati sembari berpesan agar tidak takut berjalan dan berpihak pada kebenaran. Sebab pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang. “Sikapi hujatan dan fitnah dengan bijak, anggap itu sebagai doa dan bentuk kepedulian untuk kita,” lanjutnya. Esoknya, Megawati sendiri sempat muncul dan mengatakan dirinya sehat wal'afiat. Ia mengatakan itu ketika memberikan arahan virtual kepada kadernya dalam rangka pendidikan politik, Jum'at siang (10/9/2021). Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan sebelumnya juga telah menegaskan tak benar isu bahwa Megawati sedang kritis dan dirawat di ICU. Ia pun mempertanyakan dari mana isu tersebut terus berembus ke publik. “Nggak ada, nggak benar itu. Dari mana isu itu? Yang meniupkan isu itu nggak bertanggung jawab, punya agenda tertentu. Semakin diisukan sakit, ibu Mega malah tambah sehat,” tegas Trimedya. Jika ditelusur dari jejak digital, adalah RMOLJabar.id, Kamis (9 September 2021 | 02:05) yang menayangkan tulisan dengan judul: Megawati Dikabarkan Masuk ICU, Ini Kata PDIP. Kabar itu beredar di aplikasi pesan WhatsApp tengah malam ini. Bahkan, informasi itu tidak hanya beredar di WhatsApp, melainkan ada juga di Twitter. Misalnya, disampaikan akun JafarSalman yang mencuitkan satu pertanyaan, “Benarkah Megawati dirawat di RSPP?” Pengguna akun Imad juga menyampaikan sebuah pertanyaan. “Megawati dilarikan ke RS Pertamina?” tanya Imad yang direspon sejumlah netizen dengan kesan yang tidak percaya. Elit politik PDIP Aria Bima mengaku belum mendapat informasi tersebut. “Saya sudah ditelfon 5 orang wartawan nanya soal ini, tapi saya belum mendapatkan info apapun. Saya juga bingung mau jawabnya,” kata Aria Bima seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu tengah malam (8/9/2021). Aria Bima menyatakan dirinya hingga kini masih mencari informasi kebenaran kabar burung tersebut, dan belum berani menyatakan bahwa kabar itu hoaks. “Saya belum dapat informasi dari manapun, saya juga enggak tahu kabarnya,” imbuhnya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilisnya Kamis (9/9/2021) menegaskan bahwa Presiden Kelima RI yang juga Ketum Partai, Megawati Soekarnoputri, dalam keadaan sehat, energik, dan selalu bersemangat. “Kemarin malam pukul 21.00 WIB Ibu Mega masih memberikan arahan terkait program kerakyatan Partai. Pagi ini pun ketika saya menghadap Beliau,” ujar Hasto. Ibu Mega juga terus mencermati situasional terkait pandemi dan juga politik internasional” Seluruh kader partai selalu siap menghadapi serangan fitnah dan hoaks yang ditujukan ke partai dan Megawati dengan penuh kesabaran, keyakinan dan tidak akan menggoyahkan karakter berpolitik Partai yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, musyawarah dan keadilan sosial. Menurut Hasto, politik membangun peradaban menjadi tema sentral PDIP. “Seluruh gerak kemanusiaan dan kerakyatan partai tidak terpengaruh oleh berbagai fitnah dan hoaks,” ujar Hasto. “Jadi yang berulang kali melempar hoaks Ibu Mega sakit, itu sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” tegas Hasto lagi. Pernyataan Hasto ini tidak mungkin dikeluarkan jika tidak ada “restu” dari Megawati atau elit PDIP lainnya. Artinya, sebenarnya rumor Megawati masuk ke RSPP itu sebagai bagian dari “jebakan” bagi pihak lain yang dianggap berseberangan dengan PDIP. Dan benar. Ternyata Megawati masih cukup sehat, meski tampil beberapa dengan daring. Wartawan senior Hersubeno Arief tampaknya akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas penyebaran berita hoaks Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sakit dan dirawat di RS Pertamina. Pemilik akun YouTube Hersubeno Point FNN itu bakal dilaporkan Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo ke Bareskrim Mabes Polri. “Walaupun Hersubeno mengatakan, dapat WhatsApp (WA) dari dokter atas sakitnya Megawati perlu diverifikasi tapi ia telah membohongi publik dengan mencatut atas nama seorang dokter,” kata Sulaksono, seperti dilansir Suaranasional.com, Jumat (10/9/2021). Menurutnya, tidak ada dokter yang menyebut Megawati sakit bahkan koma. “Hersubeno tidak bisa mengelak bahwa dokter itu namanya disembunyikan. Biar penyidik kepolisian yang bisa membongkarnya,” paparnya. Kata Sulaksono, GBM sudah meneliti pernyataan Hersubeno Arief termasuk beberapa media online yang memuat pernyataannya. “Untuk media online kami akan laporkan ke Dewan Pers termasuk status hukum perusahaan media online tersebut,” jelas Sulaksono. Selain itu, hoaks yang disebarkan Hersubeno Arief telah membuat kepanikan kader PDIP di berbagai daerah. “Belum lagi Ibu Megawati sangat dirugikan atas berita hoaks itu,” ungkap Sulaksono. Tampaknya GBM tidak cermat dalam menyimak tayangan Hersubeno Point tersebut. Bahwa yang ditayangkan sebenarnya bahannya mengambil dari tulisan media RMOLJabar.id, Kamis (9 September 2021 | 02:05). Situs itupun juga mengutip dari twiter yang disampaikan akun JafarSalman yang mencuitkan satu pertanyaan, “Benarkah Megawati dirawat di RSPP?” Pengguna akun lainnya, Imad juga menyampaikan sebuah pertanyaan. “Megawati dilarikan ke RS Pertamina?” tanya Imad. Jadi, GBM “salah alamat” jika lantas menuding Hersubeno sebagai penyebar hoaks. Sebagai wartawan senior dengan jam terbang tinggi, ia tak akan gegabah dalam menayangkan kabar rumor yang akan disebarkannya. Makanya, dalam penayangan di akun YouTube-nya itu, Hersubeno tampak sangat hati-hati ketika menyampaikan kabar yang sebenarnya sudah ditayangkan oleh RMOLJabar.id itu. Ia juga mengutip pernyataan Aria Bima dan legislator PDIP Rahmad Handoyo. Saya yakin, pejabat sekelas Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH tidak akan serta-merta menerima begitu saja laporan dari GBM. Karena jenderal bintang tiga ini sudah pasti tahu akan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apalagi, sekelas Ketua Dewan Pers Prof. M. Nuh yang pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pasti sudah ngelontok jika harus bicara soal Hak Jawab dalam UU Pers itu. Saya yakin, akun JafarSalman yang mencuitkan, “Benarkah Megawati dirawat di RSPP?” dan akun Imad yang mempertanyakan, “Megawati dilarikan ke RS Pertamina?” setidaknya mendengar kabar soal Megawati yang dilarikan ke RSPP. Jangan sampai tiba-tiba ada rekaman video yang membuktikan Megawati ketika itu memang sempat dilarikan ke RSPP karena kondisi darurat. Kalau sudah begini, Megawati dan Hasto Kristiyanto bisa dianggap telah melakukan pembohongan publik. Apalagi, dari jejak digital diketahui, Hasto sudah pernah melakukan pembohongan publik terkait kasus hilangnya caleg PDIP Harun Masiku. Yang perlu dicatat, Megawati masih punya hak istimewa sebagai mantan presiden. Jadi kalau dia sakit atau sehat, harus ada statement dari Istana (Presiden Joko Widodo). Tapi, tampaknya sampai detik ini belum ada pernyataan dari Istana. Saya melihat ini permainan dengan motif yang bertujuan untuk menjerat musuh-musuh PDIP. Mereka sedang test the water. Menguji loyalitas! Penulis adalah Wartawan FNN.co.id