OPINI

Tirani Pandemi

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Sarah Repucci dan Amy Slipowitz menulis artikel berjudul “Democracy Under Lockdown” : The Impact of Covid 19 on the Global Struggle for Freedom” pada bulan Oktober 2020 lalu. Kedua ilmuwan wanita asal Amerika itu menanggapi serius hasil penelitian Freedom House dengan menuliskan, bahwa tidak hanya demokrasi melemah di 80 negara. Tetapi masalahnya sangat akut di negara-negara demokrasi yang sedang berjuang dan negara-negara yang sangat represif. Pemerintah telah menanggapi dengan terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan. Membungkam kritik mereka, dan melemahkan atau menutup lembaga-lembaga penting. Seringkali merusak sistem akuntabilitas yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kesimpulan penelitian Freedom House baru tentang dampak Covid 19 pada demokrasi dan hak asasi manusia tersebut dihasilkan dalam kemitraan dengan perusahaan survei GQR. Sebuah perusahaan riset dan kampanye politik yang bermarkas di Washington D.C. Amerika Serikat. Berdasarkan survei terhadap 398 jurnalis, pekerja masyarakat sipil, aktivis, dan pakar lainnya serta penelitian di 192 negara oleh jaringan analis global Freedom House. Laporan ini adalah yang pertama dari jenisnya dan upaya paling mendalam hingga saat ini. Kedua ilmuwan itu menegaskan, penelitian tersebut sangat mendukung hipotesis bahwa pandemi Covid19 memperburuk penurunan kebebasan selama 14 tahun berturut-turut. Tidak hanya demokrasi melemah di 80 negara. Tetapi masalahnya sangat akut di negara-negara demokrasi yang sedang berjuang dan negara-negara yang sangat represif. Dengan kata lain, pengaturan yang telah memiliki perlindungan yang lemah terhadap penyalahgunaan kekuasaan menjadi yang paling menderita. Temuan ini menggambarkan luas dan dalamnya serangan terhadap demokrasi. Seperti yang dikatakan salah satu responden di Kamboja, “pemerintah menjadikan virus corona sebagai kesempatan untuk menghancurkan ruang demokrasi”. Gambarannya terlihat suram, kata Joshua Kurlantzick, peneliti senior untuk Asia Tenggara di Council on Foreign Relations. Sejak wabah dimulai, kondisi demokrasi dan hak asasi manusia semakin memburuk di 80 negara. Dimana pemerintah telah menggunakan Covid 19 sebagai dalih untuk menutup oposisi. Meminggirkan kelompok minoritas, dan mengontrol informasi, tulisnya dalam artikel di Japan Times (Jan 13, 2021) berjudul “Covid 19 Batters Asia’s Already-Struggling Democracies”. Mengomentari hasil penelitian “Freedom House” itu, Joshua mengatakan, pandemi virus corona baru hanya memperburuk kerusakan demokrasi. Memperdalam krisis demokrasi di seluruh dunia. “Memberikan perlindungan bagi pemerintah untuk mengganggu pemilu, membungkam kritik dan menekan, dan merongrong akuntabilitas yang dibutuhkan untuk melindungi hak asasi manusia serta kesehatan masyarakat”. Menurut Joshua, selama lima belas tahun terakhir, demokrasi di seluruh Asia telah mengalami kemunduran. Meskipun kawasan ini masih memiliki demokrasi yang kuat seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan, banyak negara demokrasi Asia terkemuka lainnya dan negara-negara dengan potensi demokrasi telah tergelincir ke belakang. Berubah menjadi negara yang hampir otokrasi atau negara otoriter langsung. Sarah Repucci dan Amy Slipowitz menegaskan, diantara responden survei, 27 persen melaporkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sebagai salah satu dari tiga masalah yang paling terpengaruh oleh wabah virus corona. Pejabat dan layanan keamanan melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Menahan orang tanpa alasan, dan melanggar kewenangan hukum mereka. Pemerintah kemudian mengeksploitasi kekuatan darurat ini untuk mencampuri sistem peradilan. Memberlakukan pembatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada lawan politik, dan merusak fungsi legislatif yang krusial. Seperti yang dikatakan salah satu responden tentang Turki, "Coronavirus digunakan sebagai alasan bagi pemerintah yang sudah menindas untuk melakukan hal-hal yang telah lama direncanakan, tetapi belum dapat”. Ekses buruk wabah pandemi Covid 19 terhadap kehidupan masyarakat dunia, khususnya di Indonesia, diperparah munculnya pandemi lain yang menumpang di atasnya. Merebaknya hoaks dan fitnah yang terorganisir oleh buzzer maupun influenzer. Mereka bekerja menekan suara kritis masyarakat yang resah kurang tersentuh kebijakan mitigasi negara. Misalnya, akibat maraknya praktik korupsi pejabat pemerintah di tingkat menteri. Sasaran korupsi adalah dana-dana bantuan sosial (bansos). Pejabat keasyikan sukses berburu di kebun bintang. Dilakukan di tengah duka nestapa jutaan kelompok orang miskin baru. Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif akibat ambruknya ratusan perusahaan tersapu wabah pandemi. Laporan penelitian Universitas Oxford berjudul, “The Global Disinformation Order : 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation” yang terbit akhir September 2019 membantu menjelaskan fenomena kelahiran buzzer dan influenzer. Penelitian yang ditangani Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard menyebutkan Indonesia menjadi satu dari 70 negara yang menggunakan buzzer alias pendengung untuk sejumlah kepentingan sepanjang 2019. Tugas utama buzzer dan influenzer menggerus ketahanan demokrasi yang sudah lunglai terdegradasi oleh kooptasi kekuasaan yang balik haluan ke jalur otoriter. Menurut penelitian Universitas Oxford itu, tercatat, sejumlah pihak di Indonesia pengguna buzzer adalah politisi, partai politik, dan kalangan swasta. Kebanyakan buzzer beraksi untuk tujuan menyebarkan propaganda pro-pemerintah atau pro partai, menyerang oposisi, hingga membentuk polarisasi. Buzzer di Indonesia kebanyakan buzzer bayaran pada kisaran antara Rp. 1-50 saja. Para buzzer biasanya menggunakan Twitter, WhatsApp, Instagram, dan Facebook dalam melakukan aksinya. Modus yang sering mereka lakukan dengan menciptakan disinformasi dan memanipulasi informasi. Sama diketahui, serangan wabah pandemi Covid 19 sejak awal Maret tahun lalu, yang memukul sektor kesehatan dan ekonomi bahkan demokrasi, telah mendorong pemerintah memanfaatkan legitimasi konstitusi untuk mengambil langkah darurat. Pengendalian pandemi dikemas menjadi mobilisasi mitigasi. Pandemi menjadi dasar penglegitimasian diskresi negara. Presiden lalu mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). Merujuk filsuf Yunani Cicero yang menegaskan “salus populi supreme lex esto”, yang bermakna “keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”. Sejalan semangat yang tertulis dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945. Pandemi menjadi tirani baru dengan unsur baru, yaitu buzzer dan influenzer. Keduanya melengkapi potensi destruktif pandemi Covid 19 terdahulu. Mendorong demokrasi terkunci mati. Partai politik sebagai instrumen utama demokrasi tidak bicara apa-apa. Sebagai representasi suara rakyat, partai politik sama sekali tidak bunyi. Di tengah prahara penderitaan demokrasi, elite politik ramai-ramai mengunci mulut. Membutakan mata dan menutup telinga dari gemuruh longsornya marwah bangunan demokrasi. Tirani pandemi merusak tiga sistem peradaban masyarakat modern yang sudah mapan. Hancurnya secara bersamaan, yaitu sistem kesehatan, sistem ekonomi dan sistem demokrasi. Masuk akal jika, Repucci dan Slipowitz menyebutnya sebagai “Democracy Under Lock down”. Teman wartawan senior yang setia mengirim pesan WhatsApp, kembali mengingatkan kisah sejarah tragedi tentang Kaisar Nero. Dia menceritakan, “ketika kota Roma terbakar di landa kobaran api, Nero, sang kaisar malah memilih memetik gitar di sudut Istana”. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Sindroma Anak Raja & Pasangan Jokowi-Prabowo 2024

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Viral video dan foto kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono ke Solo. Ketika Menteri dan anggota rombongan lain mengambil posisi duduk di kursi. Sementara terlihat Gibran Rakabuming sang Walikota malah duduk di meja. Komentar di jagad media sosial atas video dan foto ini adalah "kurang adab". Memang terkesan Gibran Rakabuming ini adalah pejabat karbitan. Jabatan Walikota yang memang belum pantas untuk diemban Gibran. Akibatnya, pola penghormatan jabatan dan protokol diabaikan. Gibran lebih merasa anak Presiden yang tak harus hormat-menghormati. Mungkin merasa dirinyalah yang seharusnya dihormati. Ini yang namanya sindroma anak raja. Latar belakang sebagai pengusaha katering dan martabak tidak menjadi persoalan. Toh ayahnya Joko Widodo dulu juga pengusaha mebel. Masalahnya adalah miskin akan pengalaman politik, bahkan Gibran pernah menyatakan tidak akan terjun ke kancah politik. Namun di usia 33 tahun, tiba-tiba Gibran meniru jejak ayahnya maju dalam Pilkada Solo. Menjadi Walikota dengan proses instan melalui Fraksi Partai Dekorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan didukung oleh mayoritas partai politik. Dengan lawan tanding yang hanya asal-asalan, sehingga nyaris melawan "bumbung kosong". Tidak bisa dipungkiri kalau orang melihat kemenangan dan suksesnya Gibran ditentukan oleh faktor orangtua Presiden Joko Widodo. Faktor ini yang membuat mayoritas partai politik ikut-ikutan mendukung Gibran. Oligarkhi politik istana dinilai sangat mempengaruhi. Gibran pun berhasil untuk tidak tersentuh dari keterkaitan korupsi yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Misalnya, soal goodie bag yang menjadi jatah anak Pak Lurah yang diramaikan. Goodie bag sebanyak sepuluh juta unit dengan harga Rp 15.000 per unit berhasil dikerjakan oleh PT Sritex melalui Penunjukan Langsung (PL). Padahal nilai proyek goodie bag tersebut adalah Rp 150 miliar. Sementara syarat dilakukan PL hanya untuk proyek dengan nilai Rp 200 juta ke bawah. Namun rupanya ketentuan ini hanya berlaku untuk orang lain. Tidak untuk anak Pak Lurah. Oligarkhi istana terus bergerak memastikan cengkramannya atas kekuasaan negara. Gibran digadang-gadang untuk menjabat Gubernur DKI pada Pilkada serentak 2024 nanti. Bahkan ada juga yang sampai mewacanakan dan memainkannya Gibran untuk ikut Pilpres 2024. Politik dinasti yang dibangun untuk menjadi warna budaya politik Indonesia kontemporer. Selagi kekuasaan masih berada dalam genggaman, semua bisa dilakukan. Toh semua bisa saja diatur-atur sesuai dengan selera kalau mau. Girban yang semula tidak ingin terjun ke politik, akhirnya mau juga menjadi Walikota Soloh. Wajar saja kalau ada keinginan untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta. Setelah itu ikut menjadi Calon Presiden (Capres) mengikuti jejak sang ayahanda. Pasangan Capres-Cawapres Presiden Joko Widodo yang berakhir masa jabatan pada Oktober 2024 memang sudah menyatakan hanya mau menjabat selama dua priode. Namun bukan berarti peluang menjabat lagi untuk tiga priode sudah hilang. Peluang tersebut masih tetap saja terbuka lebar. Apalagi amandemen UUD 45, khususnya pasal tentang pambatasan masa jabatan presiden hanya dua periode itu sedang diupayan untuk dijebol. Rencana untuk menjabat tiga lagi untuk periode ketiga sedang dikerjakan dengan sangat serius. Namun pekerjaan ini dilakukan dengan sangat senyap atau sembunyi-sembunyi. Masih malu-malu, dan khawatir kalau diketahui publik. Reaksi publik bisa sangat keras. Yang tampak ke permukaan adalah amandemen UUD 45 terkait dengan dimasukannya pasal tengang Garis-garis Besar Haluan Negara (GHBN). Yang nanti bakal diselundupkan adalah merubah pasal tentang masa jabatan presiden, yang tadinya hanya dua periode, menjadi tiga periode atau lebih. Karena pasal inilah yang sebenarnya menjadi tujuan utama dilakukan amandeman UUD 45. Bukan hanya soal masuknya pasal tentang GBHN. Bisik-bisik di kalangan intelijen gadungan, besar kemungkinan yang menjadi Capres untuk priode ketiga nanti adalah Joko Widodo, yang berpasangan dengan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Begitulah kalau kekuasaan lagi mendesak atau menagih agar tetap dalam genggaman. Dengan duduk di atas meja, ini adalah pencitraan bahwa Gibran lebih tinggi dari siapapun, termasuk Menteri Basuki Hadimoeljono dan stafnya. Maklum saja ini anak raja. Menteri adalah bawahan "ayahku". Karenanya tidak masalah bahwa Walikota tidak menghormati Menteri. Apakah ini pencitraan? Mungkin juga iya. Karena persis sang ayah. Pola dan cara untuk mendapat dukungan politik dilakukan melalui pencitraan yang sebenarnya adalah kepalsuan semata. Banyak yang tidak sesuai antara omongan dengan perbuatan sebagai Kepla Negara dan Kepala Pemerintahan. Yang paling terakhir adalah “tiga tahun terakhir tidak pernah mengimpor beras”. Nyatanya omongan ini dibatah oleh data-data yang ada Badan Pusat Statistik, Kemnterian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Soal Giran duduk di atas meja ini telah dibantah oleh Sardono W. Kusumo. Konon itu bukan meja, tetapi kursi yang bertingkat dari panggung teater. Namun tetap saja orang bertanya-tanya, mengapa di depan itu ada "kursi lebar" yang lebih rendah? Mengapa kursi lebar itu tidak diduduki oleh Gibran? Selayaknya jika tujuannya untuk berdiskusi, maka Gibran akan duduk di samping menteri atau didepan di kursi panjang yang dapat langsung berhadapan dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono. Sindroma anak raja memang penuh dengan kontroversi, disamping proteksi dan tentu saja buzzerisasi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ketika Islam Dihina, Dimana Teroris Ngumpet Ya?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Bom panci semakin populer dan menjadi pilihan favourite tukang panci, eh maksudanya tukang bom-boman. Kalau sudah ada bom panci, umat atau kelompok Islam selalu saja menjadi tertuduh untuk kasus serupa berkali-kali. Sebelum diumumkan, ketika peristiwa terjadi, sudah diduga arah akan tertuju pada kelompok "teroris Islam". Seperti barang peliharaan yang telah diatur kapan munculnya. Supya mudah diarahkan tuduhannya ke kelompok Islam, maka tempat meledaknya bom panci juga diduga dipilih yang memiliki hubungan. Sehingga Gereja Katedral Makassar yang jadi sasaran peledakan. Artinya, yang kemungkinan sarat dengan nuansa-nuansa keagamaan. Tak ada hujan, tak juga ada angin yang dikaitkan dengan konflik Islam-Kristen. Namun ujug-ujug Gereja yang menjadi sasaran. Apa salah dan masalah pada Gereja Katedral? Dipastikan tidak ada. Umat Islam juga tidak ada yang punya kebencian pada Gereja beserta para jamaatnya ini. Situasi normal-normal saja. Maka pembawa bom itu yang justru dalam keadaan yang tidak normal. Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai meledaknya bom panci di Gereja Katedral Makasar ini bukan soal agama. Tetapi rekayasa dan adu domba. Bukan hanya haedar Nashir, namun banyak kalangan menilai serupa. Sebab tidak percaya pada spirit terorisme berbasis agama. Jika adapun, maka itu artifisial atau buatan. Ini yang perlu dicari siapa pembuatnya. Dari dahulu tidak pernah ketemu si dalang. Mungkin saja si dalang sedang berada di tempat terang. Mungkin di depan hidungnya yang belang-belang. Aneh aparat keamanan kita tak mampu menemukan dalangnya? Selalu saja wayang-wayang, yang itupun nyawanya pada melayang. Dapat dipastikan jejak dan operatornya sudah menghilang. Masuk lubang yang berdinding uang. Klasik cerita bom panci ini...duaar dengan obyek Gereja. Cepat sekali polisi mengidentifikasi pelakunya, yang beridentitas Islam. Terlihat seperti kerja polisi yang sangat huebat dan luar biasa. Namun betapa bodoh dan dungu si pelaku yang menunjukkan siapa dirinya. Pakai surat wasiat jihad segala. Teroris sejati semestinya melakukan penyamaran, karena berorientasi pada hasil. Teroris sejati kemungkinan mengincar korban itu jemaat gereja. Bukan satpam atau pejalan kaki. Dungu jika teroruis harus bersorban, berpeci, atau berjilbab. Yang dipastikan cerdas adalah koordinator atau pembujuk atau pemegang remote control. Juga pihak ketiga yang mempunyai sumber daya, baik tenaga maupun dana. Ahli strategi yang mahir memotivasi, menggaransi, dan pastinya membohongi. Kalau lagi ruwet dan moumet..duaaar. Ruwet kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terus ribut. Ruwet karena pembunuhan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang bergaung dan bersambung. Ruwet akibat pandemi yang menggerus uang hingga harus hutang dikorupsi. Ruwet karena skandal korupsi yang terus-terusan disorot oposisi. Ruwet karena memikirkan kemungkinan kerasnya perlawanan rakyat menolak keinginan dan ambisi besar menjabat selama tiga periode kekuasaan. Kemungkinan berpasangan dengan mantan rival yang sekarang menjadi anak buah. Ingin tiga periode untuk melanggengkan kekuasaan, menggemukkan kroni, dan melindungi dinasti. Ruwet dan riubet. Umat Islam selalu mengerutkan dahi. Benarkah teroris berjuang untuk Islam? Lantas ketika Islam dihina-hina, Islam dinistakan, Islam dimain-mainkan dengan keji oleh para tikus, ular, kelabang, kodok, dan kutu busuk, dimana saja para teroris itu sembunyi dan ngmpet ya? Padahal ketika itu seharusnya teroris yang ngakunya pejuang Islam itu hadir berbuat untuk Islam dong. Jika perlu para teroris keluar untuk menghabisi para tikus, ular, kelabang, kodok dan kutu busuk yang menghina dan menistakan Islam tersebut. Sayangnya itu tak terjadi. Tidak ada teroris yang muncul saat ini. Ah, memang dasar teroris gadungan, teroris kaleng-kelang, teroris odong-odong, dan teroris beleng-beleng. Hanya mau menjadi teroris kalau diperintah oleh pemegang remote control. Disadari betul bahwa memang teroris tersebut bukan berjuang untuk Islam. Justru sebaliknya kelakuan mereka teroris-terorisan itu menghancurkan Islam dan mengadu domba umat Islam. Teroris itu tak lain adalah species yang satu komunitas dengan tikus, ular, kelabang, kodok, dan kutu busuk itu sendiri. Mereka adalah bagian dari penjahat umat, bangsa, dan negara. Kini kasus bom-boman datang lagi. Aparat diharapkan profesional menangani pelakukan. Segera saja tangkap dan adili dalang. Bukan hanya wayang atau tukang gendang. Jangan cepat-cepat ditembak atau dibom. Mereka yang dianggap terlibat, tangkap hidup-hidup dan seret ke ruang pengadilan agar semua bisa mengikuti bahwa benar jaringan itu ada. Sang dalang juga segera dapat diketahui keberadaannya. Apakah di luar negeri, di hutan, di perbatasan, atau di markas sendiri? Selamat bekerja bapak-bapak aparat. Rakyat pasti sangat mendukung kerja keras, kerja tuntas, dan kerja jelas aparat. Namun bukannya kerja bias dan bermain-main dalam kebijakan yang tidak waras. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Impor Beras, Ironi Negeri Penghasil Padi

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Inilah ironi negeri penghasil padi. Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, sabang waktu dihadapkan pada persoalan impor beras. Problem klasik ini tak pernah surut mengiringi tahun demi tahun perjalanan bangsa. Masalahnya semakin kompleks, beranak-pinak melahirkan masalah baru dalam dinamika sosial politik tanah air. Ditambah lagi, potensi para pemburu rente ikut bermain. Kontroversi impor beras berulang setelah Menteri Perdagangan M. Lutfi mengumumkan rencana impor satu juta ton beras beberapa saat lalu. Rencana ini sungguh kering empati karena dikumandangkan saat petani jelang panen raya dan stok beras diyakini mencukupi. Sementara itu, ekonomi negara sedang sulit, hutang super besar mencapai 6.361 triliun, dan rakyat yang masih tercabik pandemi Covid-19. Sontak rencana Mendag mengagetkan banyak pihak. Petani galau, pelaku industri sektor pertanian gelisah, dan pengamat kembali adu narasi. Setelah beberapa pekan menjadi wacana kontroversial, Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil langkah. Presiden menegaskan, rencana impor dibatalkan hingga Juni 2021 demi menjaga stabilitas harga gabah. Kita menyambut baik keputusan Presiden Jokowi. Jika boleh memberi catatan, ada beberapa hal yang harus dilakukan menindaklanjuti komitmen itu. Pertama, pengumuman rencana impor beras satu juta ton oleh Mendag terlanjur disikapi negatif oleh pasar. Menurut koordinator koalisi rakyat untuk kedaulatan pangan Said Abdullah, setelah Mendag mengumumkan rencana impor beras satu juta ton, sesaat kemudian terjadi penurunan harga di lapangan. Kisaran penurunan tersebut antara Rp. 500 sampai dengan Rp 1.000 per kilogram. Presiden tidak cukup hanya memutuskan penghentian rencana impor beras, tetapi juga menugaskan tim untuk menstabilisasi harga gabah di tingkat petani. Untuk urusan kenaikan harga, mekanisme pasar biasanya terjadi dengan sendirinya. Tapi tidak selalu begitu dalam hal penurunan harga. Kedua, untuk kesekian kalinya pemerintah terlihat tidak solid dalam urusan impor beras. Mendag M. Lutfi dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto nampak begitu bersemangat merencanakan impor beras satu juta ton. Sementara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Dirut Bulog Budi Waseso terlihat menolak, meski dalam Raker dengan DPR RI, Mentan mengatakan tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing menolak rencana impor tersebut. Bukan Pertama Kali Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kisruh itu bukan pertama kali. Lintas kementerian dan lembaga non departemen juga terlihat tidak kompak pada peristiwa impor beras 2018 lalu. Lekat diingatan, perdebatan antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Direktur Utama Bulog Budi Waseso yang berhari-hari menjadi headline news pada persoalan impor beras. Semestinya, Presiden Jokowi belajar dari pengalaman itu. Bahwa sebelum mengumumkan rencana impor beras, semua kementerian terkait sebaiknya satu suara terlebih dahulu. Untuk kepentingan ini, setidaknya ada dua hal yang harus dirapikan terlebih dahulu. Pertama adalah soal koordinasi. Koordinasi itu vital. Cacat koordinasi dapat membuat wajah Pemerintahan Presiden Jokowi tercoreng. Seolah-olah presiden tidak punya kemampuan mengatur menteri-menteri yang dipilihnya. Yang satu mengatakan perlu impor, yang lain malah membantah. Sayangnya, adu narasi dipertontonkan di hadapan publik. Meski data antara kementerian dan lembaga berbeda, keputusan impor atau tidak impor sesungguhnya dapat disepakati dengan mudah jika koordinasi berjalan dengan baik. Bila kesepakatan tercapai, barulah dirilis ke publik. Jika belum, berdebatlah hingga tuntas secara internal. Bukan melalui media massa. Kedua, yang harus dirapikan adalah sinkronisasi data. Karena data berbeda melahirkan sikap berbeda. Kementerian dan lembaga terkait akan selamanya berada dalam sikap berbeda bila data yang dimiliki juga berbeda. Kementerian yang satu menekankan harus impor, sementara yang lain menilai sebaliknya. Data Mendag menyebut perlu segera mengisi stok beras nasional. Namun setidaknya ada tiga sumber data yang membantah dengan tegas. Pertama, data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut data BPS, potensi produksi beras Januari sampai April 2021 sekitar 14 juta ton. Angka ini naik 26 persen ketimbang 2020. Dengan potensi tersebut, surplus atau kelebihan beras Januari-April 2021 diperkirakan sekitar 4,8 juta ton. Jadi, tidak beralasan bagi Mendag merencanakan, apalagi memaksakan impor beras. Kedua, data dari Kementerian Pertanian. Dalam Rapat Kerja antara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Komisi IV DPR RI, diperoleh gambaran bahwa produksi beras periode Januari hingga Mei 2021 mengalamai surplus. Produksi beras disebut bakal mencapai 24,91 juta, sedangkan prediksi konsumsi beras selama rentang waktu tersebut hanya separuhnya. Jadi ada surplus sebesar 12,565 juta ton. Data ini lagi-lagi mementahkan semangat impor beras Mendag. Ketiga, data dari Bulog . Dalam sebuah diskusi virtual pada Kamis 25 Maret 2021, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan Bulog masih menyimpan 923.471 ton beras CBP. Jumlah ini belum termasuk tambahan pembelian 800.000 ton beras petani dan pembelian-pembelian lainnya sejumlah 145.000 ton hingga awal Maret 2021. Presiden Keliru Besar Soal data, bahkan Presiden Jokowi pun keliru besar. Melalui akun resmi twitternya, Presiden Jokowi kembali menegaskan tidak akan ada impor hingga Juni 2021. Penegasan ini diiringi satu kalimat tambahan. Presiden mengecuit, selama hampir tiga tahun ini, Indonesia tidak lagi mengimpor beras". Faktanya, data BPS menunjukkan, impor beras besar-besaran malah terjadi pada 2018 lalu, yakni sebanyak 2.253.824 ton. Jumlah tersebut setara dengan 1,037 miliar dollar AS. Pada 2019, Indonesia kembali mengimpor beras sebanyak 444.508 ton atau setara 184,2 juta dollar AS. Anehnya, beberapa saat lalu, Dirut Buwas mengatakan sisa stok beras 2018 hingga saat ini masih terdapat digudang bulog sebesar 300 ribu ton dan terancam rusak. Logikanya, saat impor dilakukan pada 2019, sisa stok impor 2018 tentu jauh lebih banyak lagi. Lalu, kenapa saat itu harus impor? Pada 2020 memang tidak terjadi impor beras. Namun di bulan Januari, masyarakat dihebohkan oleh banjirnya beras impor khusus asal Vietnam. Kementan membenarkan adanya beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasar Indonesia. Beras itu terdeteksi di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta. Anehnya, Kementan merasa tidak pernah mengeluarkan ijin impor beras. Fakta-fakta di atas memperlihatkan betapa carut-marutnya cara pemerintah mengelola sektor bahan pokok 260 juta rakyat ini. Dan menjadi kian rentan ketika kegiatan impor berpotensi ditumpangi para pemburu rente dalam memburu fulus. Ekonom Indef Faisal Basri menduga keuntungan para pemburu rente mencapai Rp2 triliun untuk impor satu juta ton beras saja. Pada tahun 2005 ketika memimpin Tim Investigasi Import Beras Fraksi PKS DPR RI, temuan Tim PKS juga membenarkan apa yang menjadi temuan Ekonom Indef tersebut. Temuan kami akhirnya ditindaklanjuti KPK dibawah pimpinan Komisioner Amien Soenaryadi, yang kemudian berujung pada pemenjaraan para pelaku pemburu rente tersebut. Masalah impor beras memang pada akhirnya tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan ekonomi atau pangan semata. Ketika pemburu rente dimungkinkan berada di balik kebijakan yang memaksakan impor beras, persoalan menggurita lebih kompleks. Padahal, beras hanyalah salah satu dari banyak jenis kebutuhan pokok yang kita impor. Jangankan swasembada pangan, swasembada beras saja rasanya masih terlalu jauh, meski semua rezim kerap menjadikannya jualan politik. Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat Kayu dan batu jadi tanaman. Koes Plus tentu tak berniat menyindir rezim yang berkuasa melalui lirik lagu ini. Itulah sejatinya Indonesia. Namun, cara mengelola membuat negara agraris ini harus menggantungkan kebutuhan pokoknya pada lahan negara lain. Suatu ironi...! Penulis adalah Senator DPD RI.

Wouw....Munarman Keren Abis, "Amien Rais Banget”

by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Terbentur, terbentur, lalu terbentuk. Itulah sosok Munarman, yang saat ini tengah berjibaku mati-matian menghadapi instrumen hukum pemerintah, demi membela kepentingan yuridis kliennya, Muhammad Habib Rizieq bin Hussein Shihab Lc., MA., DPMSS, yang dikenal dunia dengan nama Habib Rizieq Shihab (HRS). Sejak persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/03) Munarman langsung tancap gas. Pria tiga anak kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 56 tahun silam ini tak menampakkan model dialog permisif dan kompromistis atas berbagai delik hukum yang dipandang tidak tepat. Bicaranya lepas dan tak terhalangi. Laksana rajawali yang terbang kesana-kemari memburu mangsa yang sedang lengah hati. Pantang turun, sebelum para musuh terkapar di diantara gurun. Hingga peristiwa heroik Munarwan itu disaksikan di sidang berikutnya, Selasa (23/03). Suasana ruang sidang menjadi crowded. Di ruang serba berjubah hitam itu terjadi insiden panas namun logis. Dengan air mukanya yang dingin, namun terkombinasi dengan sorot mata yang tajam seperti burung elang, Munarman terpaksa "menggurui" Khadwanto selaku Ketua Majelis Hakim. Ketika Munarman bicara, tampak seperti guru yang menerangkan pelajaran kepada murid. Semua terdiam dan menyimak. Menjawab Hakim Ketua yang tetap ngotot akan menyidangkan HRS via video streaming dengan dalih sesuai Perma (Peraturan Mahkamah Agung), Munarman nampak tak sabar. Seakan ingin segera "menguliahi" Hakim Ketua. Menurunkan masker penyumpal hidung sebatas dagu. Lalu bicara sambil mendelik tanpa kedip ke arah Hakim Ketua. Bicaranya tegas. Tidak ragu ragu. Pertanda dia menguasai persoalan yang sedang dia kerjakan. "Nggak bisa, nggak bisa, tidak bisa Undang Undang dirubah rubah dengan peraturan di bawahnya. Kami paham, kami mengerti hukum, kami bukan orang bodoh. Merubah Undang Undang ya harus dengan Undang Undang," sergap Munarman menggeleng gelengkan kepalanya, seolah menaruh heran atas ketidak pahaman Hakim Ketua. Ini terkesan seperti perhukuman. Wouw.....advokasi Munarman terasa dingin dingin empuk. Makin ditelan kian terasa mrinding _mrinding sedapppp.... Dan bikin kangennnn.... Malah, secara insinuatif, Munarman seakan menganggap Majelis Hakim bertindak konyol. Milsanya, majelis hakim meminta pengacara untuk melakukan uji materi Perma ke Mahkamah Agung. "Mana mungkin. Perma itu yang bikin Mahkamah Agung. Kok kita disarankan melakukan uji materi ke MA? Itu kan konyol," wejangan Munarman, sembari menjatuh jatuhkan penampang lima jari tangan kanannya ke meja tempat duduk, tidak habis pikir. Untuk itu, berdasar perundang undangan dan contoh contoh persidangan lain (yurisprudensi), Munarman bersikukuh meminta agar persidangan digelar dalam keadaan tatap muka, terutama terhadap HRS selaku terdakwa. Pada sesi persidangan yang lain, Munarman membentak-bentak dan menunjuk-nunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang duduk di bangku seberangnya. Hal itu disebabkan jaksa turut menyela-nyela ketika Munarman tengah memberikan penjelasan kepada Hakim Ketua. Hardiknya keras. "Ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya. Saudara diam, saudara diam". Sejurus setelah debat hukum, Munarman dan timnya keluar ruang sidang. Tanda berani membangkang. Menunjukkan idealisme kebenaran yang kuat erat. Munarman tidak berani mengambil resiko dengan terus mengikuti sidang, dalam kondisi prosedur persidangan yang dianggapnya tidak sesuai aturan. Maka, walk outnya Munarman seperti pilot jet tempur yang melakukan bail out. Terjun dengan kursi pelontar, dalam kondisi yang tidak mungkin lagi melakukan penerbangan. Disini terlihat Munarman seakan-akan melakukan impunity terhadap kesewenang-wenangan hakim dan jaksa. Berdebat di persidangan dan secara logis menang, adalah mahkotanya lawyer. Diplomasi hukum Munarman memang top, berkalas dan menang. Karena arguemntasinya masuk akal. Hal itu ditegaskan Hakim Ketua, Suparman Nyompa, di persidangan sesi berikutnya. Maelis hakim mengabulkan permohonan HRS untuk bersidang langsung dalam satu ruang sidang. Meski sebelumnya, dalam keadaan sudah tak direken Munarman dan kawan-kawan, hakim Khadwanto tetap menolak permintaan Munarman. Dia ngotot online, merujuk pada Perma (Peraturan Mahkamah Agung) yang membolehkan sidang secara maya. Dimengerti atau tidak, sebenarnya Munarman tengah bertarung sendirian di kalangan para musuh. Yah, single fighter dia. Apakah itu jaksa, hakim maupun polisi yang berjaga jaga, hampir semuanya adalah instrumen pemerintah. Representasi dari pemerintah yang dipimpin Jokowi. Sebab, pada dasarnya Jaksa Penuntut Umum tidak lain adalah pengacara pemerintah. Mengikuti cara dan gaya Munarman bersidang penuh nyali dan kompetensi. Menjadi mirip dengan keberanian tokoh reformasi, Amien Rais, yang berani berteriak dalam iklim politik yang tidak semua orang bisa melakukannya. Siapa yang berani melawan the smiling generald Pak Harto? Sebagaimana Munarman, Amien Rais juga praktis sendirian ketika melawan pemerintah Orde Baru waktu itu. Hingga akhirnya meletus malapetaka reformasi 98. Pak Harto jatuh. Para pemberani seperti Munarman dan Amin Rais itu bukan tidak sadar akan resiko. Mereka sadar. Namun karena terlanjur tenggelam dalam kebenaran akidah Islam, semua yang dilakoni menjadi tidak menakutkan. Jika semakin terjadi benturan-benturan, mereka kian terbenam di titik nadir prinsip memperjuangkan kebenaran. Hingga akhirnya terbentuk. Bagi oportunis, menjadi pejuang itu sesuatu yang tidak enak. Sengsara dan tidak banyak kawan. Namun dalam pandangan pejuang, sendiri sanggup mengangkat langit. Bersama sama bisa menenggelamkan bumi. Para pejuang seperti Munarman dan Amin Rais ini, umumnya baru diterima publik yang tadinya tidur, manakala hasil perjuangannya ternyata benar. Bermanfaat untuk umum. Seperti tulisan Dahlan Iskan disebuah platform suatu ketika. Kata Dahlan Iskan, orang yang sebelumnya acuh tak acuh baru akan mengelu-elukan seorang pejuang, manakala hasil perjuangannya terbukti benar dan faedah. Sebab itu, saran Dahlan Iskan, bila meyakini apa yang dilakukan itu adalah sesuatu benar, jangan ragu. Lakukanlah sekalipun orang lain tidak peduli. Perjalanan Munarman belum berujung. Masih akan ada "perkelahian perkelahian" lanjutan. Tidak ada orang ragu. Karena Munarman seakan ditakdir sebagai "simbol dan lambang kebenaran". Berani berkelahi di rumah sendiri, itu anak kecil yang baru mulai belajar merangkak. Tetapi, duel tangan kosong ala cowboy di areal musuh adalah pria mboys. Dia tidak sekedar memiliki nyali. Namun dia juga menguasai ilmu "pencak silat" sekelas Barda Mandrawata alias Si Buta dari Goa Hantu. Jenis laki-laki macam ini, jika dalam dunia peradu jotosan di atas ring, tidak lain adalah si leher beton berkepala baja, Mike Tyson. Belum pernah tersaksikan dia dihadapkan musuh imbang, apalagi di bawahnya. Semua lawan dengan fitur dan postur tubuh yang lebih tinggi di darinya, selalu diciumkan Tyson ke kanvas di ronde ronde awal. Cerita ayam jago kesayangan Cidelaras. Meski berpostur tidak begitu besar dan tinggi, namun gaprakannya mengakibatkan sang lawan kejeng-kejeng bak ayam yang baru disembelih. Para begundal pemilik ayam jago seisi hutan pun dibikin keok. Penikmat FNN yang budiman. Munarman adalah rajawali yang berani terbang tinggi walaupun sendirian. Jejak hidupnya terkumpul menjadi satu dengan para jurnalis, berupa lembaran berita yang enak ditulis dan dibaca. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

Pilkada Boleh Ngumpul, Mudik Dilarang

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pemerintah secara resmi melarang warga untuk melaksanakan mudik lebaran. Alasan pemerintah karena penularan Covid 19 yang masih tinggi. Bahkan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik lebaran tahun ini, akan dikakukan pengawasan yang ketat. Aparat akan dikerahkan untuk mencegah dan menghalau masyarakat pulang kampung. Kebijakan pemerintah ini bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Sebab ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, Menhub Budi Karya telah menyatakan bahwa mudik tahun ini tidak akan dilarang. Sudah menjadi kebiasaan pemerintah Presiden Jokowi kalau “pagi tempe, sore dele”. Mudik tidak harus dilarang. Kalau sampai dilarang, masalahnya dianggap sangat diskriminatif. Wisata dan kerumunan lain tampak dimana-mana. Toh, itu boleh-boleh saja. Apalagi mudik lebaran itu budaya yang telah melembaga pada masyarakat Indonesia. Ada nilai silaturahmi dan spiritualitas. Bahwa ada aturan prokes yang mesti dijaga tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Orientasi negara ini selalu saja pada aspek ekonomi. Padahal pandemi pun dapat diterobos dengan alasan menggerakkan roda ekonomi. Sementara pada aspek keagamaan tidak menjadi prioritas. Bahkan nyata-nyata dipinggirkan. Budaya keagamaan ikut terdampak oleh kebijakan materialistis dan pragmatis seperti ini. Padahal nilai ekonomis mudik sebenarnya cukup besar. Dahulu pernah ada seorang Menteri yang mengancam pidana bagi yang mudik. Alasannya menentang kebijakan Pemerintah atas pelaksanaan UU Kekarantinaan Kesehatan. Penafsiran ini sempit, picik, kerdil dan tendensius. Kepentingan non agama yang berkonsekuensi kerumunan dibolehkan. Mau minta bukti? Lihat itu kampanye saat Pilkada 2020 yang lalu. Pelanggaran terberat yang dilakukan Pemerintah Presiden Jokowi saat ini dalam konteks pandemi Covid 19 adalah tidak dijalankannya prinsip "equality before the law". Pemerintah melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum. Atau mungkin juga karena pemerintah tidak terlalu memahami apa itu "equality before the law"? Mudik dilarang sementara pasar dan wisata boleh-boleh saja. Malah semakin marak dan ramai. Mall-mall penuh sesak dengan manusia. Cari parkir saja susah. Bisa putar-putar setengah jam beru dapat parkir. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang baru Sandiaga Uno diamanati untuk menggalakkan pariwisata. Kebijakan yang sesungguhnya tidak sehat. Di sisi lain Sekretaris Jendral Organda mempertanyakan larangan mudik tahun ini, sebab sebagaimana tahun lalu, prakteknya mudik tidak mudah untuk dicegah. Menurutnya yang justru menjadi sasaran adalah bus dan kendaraan umum saja. Kendaraan kecil tetap dapat mudik yang dengan berbagai cara meloloskan diri dari cegatan. Artinya lagi-lagi masalahnya ada pada inkonsistensi dan keadilan. Selama kebijakan Pemerintah masih ambigu, tebang pilih, dan hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi dan politik, maka daya dukung publik terhadap kebijakan apapun akan rendah. Artinya selalu saja menjadi kontra produktif. Kredibilitas terus merosot dan aurat kekuasaan semakin terbuka terang benderang. Auratnya memalukan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Nama Tersangka Tak Diumumkan, Bagaimana Rakyat Percaya?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Satu dari tiga terlapor pelaku penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan meninggal karena kecelakaan. Rakyat boleh bertanya dong, tersangka yang mana? Siapa namanya? Apa perannya dalam pembunuhan enam laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu? Ini sih masih pertanyaan yang wajar-wajar saja. Sampai saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum mengumumkan, siapa nama ketiga terlapor calon tersangka tersebut. Bagaimana mungkin rakyat bisa mempercayai? Dugaan muncul bahwa ini menjadi bagian dari rekayasa untuk menghindari penetapan pelaku yang sebenarnya. Rakayasa yang terlalu fulgar dan telanjang untuk dipahami dan dipercara rakyat. Sejak penetapan keenam anggota laskar sebagai tersangka, rakyat juga mulai bingung. Bagaimana opini hendak dibalik dari korban menjadi pelaku? Sebaliknya pelaku kejahatan pembunuhan kemungkinan berubah menjadi pahlawan ? Namun akhirnya walaupun berat, rekomendasi Kimisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak bisa diabaikan begitu saja. Suka atau tidak suka, tersangka harus ditetapkan dari anggota Polda Metro Jaya. Maka, munculah tiga nama terlapor calon tersangka, yang anehnya hingga kini masih dirahasiakan oleh pihak Kepolisian identitasnya. Sipa nama mereka? Masa sih ada tersangka pembunuhan, namaun tidak punya nama? Apa mungkin ada tersangka anggota polisi yang tidak nama? Mengejutkan tetapi lucu juga, sebab tiba-tiba saja Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto menyampaikan kepada publik, bahwa satu dari tiga terlapor tlah meninggal dunia karena kecelakaan. Pengumuman ini membuat fikiran publik melayang bebas kemana-mana. Tentu saja dengan seribu asumsi dan opini. Ada rekaysa apa lagi ini? Beberapa asumsi dan opini yang mungkin muncul. Pertama, yang meninggal kecelakaan bukanlah terlapor tetapi anggota Polisi lain. Mungkin saja yang tidak ada hubungan dengan kasus pembunuhan enam anggota laskar FPI. Klaim sebagai terlapor lumayan dapat mengurangi beban. Tinggal otak-atik dua terlapor tersangka lain. Teman sambil berseloroh mengatakan jangan-jangan kodok mati tertabrak juga disebut sebagai terlapor meninggal. Kedua, memang benar terlapor calon tersangka itu yang menjadi pelaku utama, akan tetapi kecelakaannya adalah sengaja dan bagian dari operasi. Untuk menghilangkan jejak dan jaringan. Karenanya perlu kejelasan dan penyelidikan serius soal "kecelakaan" ini. Siapa? Dimana? Kapan? Mengapa terjadi kecelakaan tersebut? Hingga kini kejadiannya masih kabur. Ketiga, seluruh terlapor hanya "bawahan" yang menjalankan perintah atasan. Perlu ada "cut off" agar semua terlokalisasi kepada jumlah orang yang sedikit. Dengan info meninggal satu, yang dua bisa saja nantinya satu kabur, satu lagi di covidkan. Jika benar terjadi kecelakaan, maka itu adalah suatu kelalaian fatal. Ketiga calon tersangka seharusnya ditahan. Mengapa mereka tidak ditahan. Padahal ini bukan kasus ecek-ecek seperti pencurian sendal jepit, melainkan kasus kejahatan kemanusiaan yang menjadi perhatian semua manusia yang menghormati dan menghargai kemanusiaan. Karena Allah Subhaanahi Wata’ala sangat memuliakan manusia. Membunuh satu menusia sama dengan membunuh semua manusia. Layaknya calon tersangka itu lebih dari tiga orang. Saat melaporkan enam anggota laskar FPI, tiga orang anggota Polri menjadi Pelapor dan Saksi, yaitu Briptu FR, Bripka AI dan Bripka F. Mereka mengetahui pembunuhan empat anggota laskar FPI. Sementara di mobil yang mengawal keempat anggota laskar adalah Briptu FR, Ipda EZ, dan Ipda YMO. Jadi disini sudah lima orang. Ketika Polisi menerapkan Pasal 351 ayat (3), maka diakui terjadi penganiayaan. Artinya, keempat anggota laskar dianiaya hingga mati? Tidak mungkin dianiaya didalam mobil. Diduga terjadi di suatu tempat. Kaitan kendaraan yang ada di km 50 terdapat fakta ada 4 unit mobil, yang personal keseluruhan di samping 5 orang di atas, ditambah dengan Aipda T, Bripka D, AKP WI, dan Petugas R. Sehingga total menjadi 9 orang. Apakah kesembilan orang ini yang terlibat dalam penganiayaan dan pembunuhan? Menurut Komnas HAM pengintaian dan pembuntutan dilakukan juga oleh instansi di luar Kepolisian. Rekomendasi Komnas HAM adalah perlunya penegakkan hukum kepada orang yang berada di mobil Avanza hitam B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD. Dengan demikian, maka calon tersangka dapat dipastikan melebihi jumlah 9 orang. Banyak personal yang terlibat di kilometer 50 tol Japek. Sehingga jika proses peradilan dapat berjalan transparan, maka bukan saja para petugas di tingkat bawah yang layak diproses, tetapi juga atasan mereka. Bukankah penguntitan dan pembuntutan itu didasarkan adanya surat perintah? Jangan hanya mengorbankan bawahan atas konspirasi sistematik yang berujung pada pelanggaran HAM. HAM berat. Mengorbankan bahwan itu bisa menambah pelanggaran hukum baru lagi. Pikir baik-baik. Dunia sudah semakin terbuka. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pertunjukan Slaughter House?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Ketua Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman mempertanyakan keganjilan dakwaan dari Jaksa Penutut Umum (JPU) yang meminta penghapusan atau pencabutan hak politik atas diri HRS. Meski belum sampai pada tahap penuntutan. akan tetapi dakwaan ini berlebihan. Dakwan yang penuh kebencian kepada terdakwa. Dakwaan bukan untuk mau menegakkan keadilan. Jaksa memerkan dan mempetontonkan keangkuhan pada peradilan sesat. Peradilan suka-suka, bahkan peradilan yang penuh dengan dagelan menjadi pantas disematkan untuk proses pengadilan HRS di PN Jakarta Timur. Soal persidangan "online" dan "offline" saja telah membuat gaduh dunia peradilan Indonesia.. Kasus kerumunan walimahan pernikahan, pengajian dan test Swab yang didakwakan sebenarnya pidana samar dan tergolong sederhana. Akan tetapi diolah menjadi pidana yang terkesan raksasa dan sangat menggemparkan. Maklum saja, karena ini kasus politik. JPU sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang penuntutan telah menggap kalau HRS sebagai orang yang sangat berbahaya. Diposisikan sebagai musuh negara. Kalau bisa tank, pesawat tempur, bahkan kapal induk dikerahkan untuk menyerang sorban seorang ulama. Semua kekuatan negara hraus dikerahkan untuk melumpuhkan HRS. Suara dakwah kebenaran, keadilan dan melawan kezoliman terdengar bising di telinga pendosa. Bagai dengung nyamuk, lalat, atau lebah yang membuat panik, marah, jengkel, dan takut. Sambil berlari menepis dengan satu pilihan "pites, libas" atau matikan. Hal ini menjadi wujud dari radikalisme negara dan intoleransi terhadap keragaman dan sikap keagamaan. Nampaknya benar pandangan bahwa ini bukan ruang pengadilan. Bukan juga keadilan yang ingin digapai dari sebuah proses persidangan. Tetapi hanya persidangan untuk bisa mendapatkan pembenaran hukum untuk penghukum anak bangsa yang bernama HRS. Berusaha untuk menggorok dengan pisau hukum dan kekuasaan negara atas pesakitan yang selama ini menjadi lawan politik. Pengadilan yang berubah menjadi slaughter house (rumah jagal). Ada target atau harapan yang ingin dicapai bahwa HRS bukan saja dihukum pidana penjara. Tetapi juga hukuman tambahan berupa pencabutan hak-hak politik. Targetnya, HRS jangan melakukan kegiatan politik apapun, karena terlalu berbahaya untuk keselamatan dan kenyamanan penguasa. Pencabutan hak politik, baik hak untuk dipilih atau hak untuk menjadi pejabat publik sebagai hukuman tambahan jauh lebih layak bagi para koruptor penggarong uang rakyat di tengah bencana pandemi covid-19. Sebab mereka adalah para penghianat negara yang menjual kedaulatan negara. Bukan untuk mereka yang mengadakan acara walimahan, pengajian, atau sekedar test Swab. Pembantaian pendahuluan telah dilakukan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal keluarga HRS di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) sebagai "road map to the slaughter house". Sebelumnya adalah penurunan baliho HRS oleh pasukan TNI. Setelah itu, "penyerangan" oleh gabungan pasukan khusus dari AL, AU, dan AD (Koopssus) ke markas FPI di Petamburan. Paska pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI, dilanjutkan dengan pembubaran dan pelarangan FPI serta pemblokiran 92 rekening, termasuk rekening keluarga HRS yang kemudian dinilai "unlawful". Setelah dipersoalkan oleh anggota Komisi II DPR, Asrul Sani dan Habuburrahman, sekarang saling lempar tanggung jawa terjadi antara Pusat Pelaporan Analisa dan Transksi Keuangan (PPATK) dengan Polisi. Kini proses hukum di "slaughter house" sedang berlangsung dengan sangat rapih. Sayangnya, upaya buruk terhadap warga negara ini, mudah untuk dibaca oleh masyarakat sipil (civil society). Perlawanan keras dari HRS mampu mengubah sidang "online" menjadi "offline". Mampukah HRS dengan para pengacaranya lolos dari upaya "slaughtering" ketukan palu di meja hijau atau akhirnya semua berjalan sesuai skenario? Rakyat sedang menonton dengan serius pertunjukan panggung lelucon yang tidak lucu. Panggung arogansi melawan ketidak adilan dan kezoliman. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Anies, Idola Baru Bagi Kaum Milenial

by R. Kholis Majdi Jakarta FNN - Anak muda butuh sosok idola. Mulai dari artis, hingga pemain sepakbola. Bagi kaum milenial, ini bisa jadi motivasi. Ketika seseorang punya idola, ia ingin hidup dan sukses seperti sosok yang diidolakan itu. Tentu, ini dibutuhkan sebagai daya ungkit dan pembangkit semangat. Di era digital, para politisi memiliki panggung media yang semakin luas. Mereka nggak kalah populer dengan para artis dan publik pigur lain pada umumnya. Anak-anak muda mulai melirik. Sebagian politisi mulai digandrungi dan jadi idolanya. Kalau dulu ada Budi Utomo, Bung Karno, Bung Hatta dan Tan Malaka yang pernah menghipnotis pikiran anak-anak muda, kini ada Anies Baswedan. Mantan rektor Paramadina, mantan Mneteri Pendidikan, dan penggagas Indonesia Mengajar yang sekarang menjadi Gubernur Ibu Kota Jakarta. Anies menjadi salah satu tokoh dan kepala daerah terpopuler hari ini. Anies adalah Gubernur DKI Jakarta. Malah banyak yang menyebut Gubernur Indonesia. Nama dan sosoknya hari-hari menghiasi media massa. Publik, termasuk kelompok milenial, melihat, mambaca dan menilai. Lalu, tertarik dan terpengaruh oleh pikirannya, kemudian mengidolakannya. Ada pergeseran positif. Dari cara kaum milenial yang hanya mengidolakan fisik dan penampilan, kini bergeser ke idola berbasis gagasan dan kecerdasan. Ini tugas orang tua, agamawan dan akademisi untuk terus menyuburkannya. Dengan pergeseran ini kita berharap Indonesia akan diisi oleh anak-anak muda yang punya masa depan cemerlang. Hasil Survei Indikator, Anies menempati posisi elektabilitas tertinggi di kalangan milenial. Kalau hari ini ada Pemilihan Presidsen (Pilpres), maka Anies menempati urutan pertama yang banyak dipilih oleh para pemilih dari kalangan milenial. Kenapa Anies digandrungi kelompok milenial? Pertama, karena Anies masih muda, dengan berpenampilan yang juga muda. Anak muda lebih sreg dan cocok jika dipimpin oleh tokoh muda dan berpenampilan muda. Usianya sekitar 50 tahun. Berpakaian rapi, dan selalu tampil bersahaja. Apalagi tampilannnya tidak dibuat-buat. Apa adanya. Kedua, Anies merangkul, bukan memukul. Cara komunikasi Anies menyejukkan. Nggak baperan juga. Nggak mudah tersinggung. Segala bentuk kritik, bahkan caci maki, dihadapi dengan senyum. Kaum milenial nggak suka dengan pemimpin yang pemarah, apalagi senang gebrak meja segala. Anak milenial ngga suka dengan semua aksi yang bikin suasana nggak nyaman. Ketiga, Anies satu kata dan perbuatan. Punya komitmen. Kalau bicara ada data, kalau janji ditepati. Anak-anak muda gak demen sama pemimpin yang mencla mencle, suka bohong dan ingkar janji. Keempat, banyak program Anies yang langsung menyentuh kebutuhan anak-anak muda. Mulai perluasan trotoar, jalur sepeda, taman terbuka, food court untuk semua strata, kenyamanan transportasi, hingga Stadion Bestandar internasional (JIS). Program-program ramah lingkungan macam ini secara natural digandrungi anak-anak muda. Kelima, udara yang semakin segar di wilayah Jakarta. Polusi udara semakin berkurang. Dan Jakarta menjadi kota urutan ke 20 terbersih udaranya di dunia. Aspek lingkungan ini menjanjikan masa depan yang sehat bagi anak-anak muda Jakarta. Fakta, bahwa langit Jakarta semakin membiru. Udara yang juga semakin bersih dan terang membuka perbukitan dan pegunungan di wilayah Bogor dan sekitarnya mulai jadi panorama yang indah dan sejuk di mata masyarakat Jakarta. Dari daerah Senin anda bisa melihat indahnya gunung Pangrango. Sedangkan dari Celilitan, Gunung Salak tampak semakin terang, dan dari Jalan Antasari, Gunung Gede kelihatan begitu dekat. Jakarta tak lagi pekat dengan asap, tetapi mulai dikelilingi pemandangan hijau dari pegunungan. Keenam, Anies pemimpin yang menjaga dedikasi dan integrity. Meski banyak fitnah dan tuduhan macam-macam, segala upaya menjatuhkan nama baik Anies justru menaikkan gelombang empati dan simpati publik. Terutama kaum milenial. Di tengah para pejabat yang mayoritas korup dan rakus, cucu pahlawan Abdurrahman Baswedan ini hadir dengan mengikuti jejak integritas dan kepahlawanan kakeknya. Inilah jiwa dan spirit anak muda yang sesungguhnya. Tidak mudah terkontaminasi. Sebuah trend anak muda masa kini. Punya kemandirian dan kedaulatan diri. Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik.

Mahfud MD "The Wrong Man On The Wrong Place"

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Terdengar seperti fantasi. Tiba-tiba saja mencuat wacana pemerintah boleh melanggar konstitusi. Katanya, sah-sah saja bila dilakukan untuk keselamatan rakyat. Banyak yang terkaget-kaget dengan argumentasi Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ini. Tetapi, oleh Mahfud, yang kaget dianggap tidak belajar hukum tata negara. Sekali lagi, Menkopolhukam menyulut kontroversi. Sebagian pihak menganggap narasinya rawan bagi demokrasi. Sebagian lainnya menganggap cara sepihak pemerintah menafsirkan hukum. Memang tujuan utama sebuah negara adalah menjamin keselamatan rakyatnya. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat, sebagaimana ucapan filsuf Romawi Kuno Cicero, Salus Populi Suprema Lex Esto. Asas hukum Cicero ini lalu banyak diadopsi negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Konstitusi alinea keempat menyebut, Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Jadi, menjaga dan melindungi keselamatan rakyat pada urutan pertama tujuan bernegara. Sepanjang menyangkut keselamatan rakyat, Menkopolhukam berpendapat pemerintah bisa melakukan apa saja, termasuk hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan konstitusi. Persoalannya, sejauh mana "jualan" keselamatan rakyat dapat melegalisasi pemerintah menabrak konstitusi? Sulit menakarnya, karena kita tidak lagi berbicara teori, tetapi praktik pengelolaan negara dan politik. Celakanya, politik punya banyak aroma, warna, dan tipe. Dalam sebuah wawancara di Kompas TV, Mahfud menjelaskan panjang lebar tentang teori Salus Populi Suprema Lex Esto. Menkopolhukam sampai memberi contoh hingga dekrit presiden 5 Juli 1959, Surat Perintah 11 Maret, hingga penggulingan rezim Soeharto. Menurutnya, semua itu adalah pelanggaran konstitusi yang tidak perlu mendapat persetujuan hukum. Teks Versus Konteks Narasi Menkopolhukam Mahfud MD banyak direspon secara terpisah menjadi perdebatan hukum. Fahri Hamzah misalnya, mengatakan "keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi", tidak berarti "pemerintah boleh melanggar konstitusi bila dilakukan untuk keselamatan rakyat". Mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang kini Anggota DPD RI Prof. Jimly Asshiddiqie, mengatakan negara dilarang keras melanggar UUD 1945. Jika pun ada situasi bahaya yang berkembang, pemerintah bisa memberlakukan situasi darurat atau menetapkan keadaan bahaya. Di luar perdebatan hukum tersebut, kita yang bukan pakar hukum tata negara pun merasa memang ada yang aneh pada argumen Menkopolhukam. Karena yang disampaikan dalam konteks penanganan Covid, maka tidaklah salah bila pikiran yang meresponnya juga berangkat dari perspektif penanggulangan Covid-19. Faktanya, penanganan Covid-19 mengundang pertanyaan di sana-sini. Menteri Sosial Juliari Batubara sendiri dijerat dalam kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Covid-19. Belum lagi kebijakan penanganan pandemi yang seringkali memantik polemik. Di tengah situasi itu, tiba-tiba disebutkan pemerintah bisa melanggar konstitusi demi menyelematkan rakyat dari bahaya pandemi. Teks melekat pada konteks, lalu melahirkan wacana. Tetapi soal di atas, agak sulit kita menemukan relasi antara kesesuaian teks dan konteks, sehingga timpang dalam menumbuhkan wacana. Yang terjadi kemudian, pemaksaan wacana tersebut berpotensi memicu pikiran liar berkembang lebih jauh lagi. Tempo hari, Arief Poyuono mengatakan Presiden Joko Widodo harus legowo menjadi presiden tiga periode demi menyelamatkan rakyat dari bencana dampak pandemi. Lalu, bagaimana jika atas nama menyelematkan rakyat dari pandemi, lantas usulan yang menabrak konstitusi itu diamini Pemerintah? Atau sebaliknya, bagaimana jika nalar rakyat menghubungkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Supersemar, penggulingan rezim Soeharto, dengan potensi jatuhnya rezim Jokowi di tengah jalan? Tentu kita tidak menginginkan keduanya. Kita mendukung pemerintahan berjalan hingga akhir, tetapi juga mendorong agar pengelolaan negara menjadi semakin baik, bukan sebaliknya. Maka narasi pejabat seharusnya relevan dengan situasi. Bukan sekadar teori yang memunggungi realitas. Sebuah tulisan singkat Tony Rosyid beredar secara berantai di WhatsApp. Tulisan ini merespon kudeta Partai Demokrat (PD) dengan sejumlah varian skenario. Di akhir tulisan, Tony bertanya-tanya, apakah kudeta PD adalah bagian dari tafsir "konstitusi boleh dilanggar untuk keselamatan rakyat"? Lagi-lagi, narasi Menkopolhukam disematkan dalam konteks yang lain. Sebuah bukti tambahan, bahwa teori yang tidak memijak kokoh pada konteks atau situasi yang digambarkan, selain gagal memunculkan wacana tertentu, juga berpotensi memunculkan wacana lain oleh pihak lain. Tidak Membumi Bukan kali ini saja Menkopolhukam menelurkan argumen beraroma positif, tetapi berakhir kontroversial karena dianggap tidak menapak pada realitas. Jejak digitalnya mudah ditemukan. Pada 18 Maret 2021 misalnya, Mahfud MD meminta agar masyarakat yang berbeda keyakinan tak saling membenci dan memusuhi karena perbedaan agama. Padahal, kita tahu bahwa sentimen keagamaan semakin menguat, seiring dengan menguatnya labelisasi radikal, intoleran, yang tak jarang justru berasal dari pejabat pemerintahan. Belum lagi dengungan para buzzer politik yang menambah runyam situasi politik nasional. Mahfud MD menyerukan rakyat agar memerangi ketidakadilan. Padahal ketidakadilan dipertontonkan aparat penegak hukum melalui penangkapan sejumlah aktivis oposisi. Sementara laporan terhadap sejumlah aktivis media sosial pendukung pemerintah jarang yang diproses lebih lanjut. Jadi, ada kesan pemerintah punya dan mementingkan pendapatnya sendiri. Tanpa mau tahu apa yang dirasakan masyarakat. Mungkin ada benarnya juga pendapat Pendiri Partai Umat Amien Rais. Dalam sebuah kesempatan, politisi senior ini menilai Mahfud telah berubah dan saat ini lebih sebagai representasi ungkapan the wrong man on the wrong place. Dulu, kita mengenal Mahfud dengan pikirannya yang kritis, tajam, dan dalam. Sekarang pun sebenarnya begitu. Pak Mahfud masih tetap dengan keilmuannya. Yang berbeda adalah situasinya. Saat ini beliau menjadi bagian dari pemerintahaan yang punya banyak problem dalam pengelolaan negara, sehingga komentar-komentar idealisnya terkesan tidak bermutu, tidak membumi atau tidak memijak kenyataan. Tentu tidak sedang mengadili sosok beliau secara pribadi. Kita sedang membicarakan cara pemerintah membangun argumentasi atas kebijakan-kebijakannya. Kebetulan yang sering merespon situasi dan gejolak sosial politik adalah Mahfud MD selaku Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju. Tidaklah keliru cuitan lawas Mahfud MD saat merespon politik uang dalam Pemilihan Kepala daerah. "Malaikat saja kalau masuk ke dalam sistem Indonesia, akan berubah menjadi Iblis". Penulis adalah Senator DPD RI.